Skip to content
Back to announcement

20231218_BBKP_Pengumuman RUPS_31560361_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BBKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                             PT BANK KB BUKOPIN TBK
                                   (“Perseroan”)

                         PENGUMUMAN
            KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 12 ayat (2) Anggaran Dasar PT Bank KB Bukopin Tbk (“Perseroan”)
dan Pasal 14 ayat (1) dan (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Pasal
3 dan Pasal 8 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”),
maka dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan
berencana mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) pada hari Rabu, 24
Januari 2023, di Jakarta.

Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (5) huruf a, b, dan c Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK
15/2020, 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang bersama-sama mewakili 1/20 (satu per dua puluh)
atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, Pemegang
Saham dapat mengusulkan mata acara RUPSLB secara tertulis kepada Direksi paling lambat 7 (tujuh) hari
sebelum pemanggilan RUPSLB yaitu pada hari Selasa, 26 Desember 2023 dengan menyertakan alasan
dan bahan usulan mata acara RUPSLB sebagaimana dimaksud sepanjang sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) POJK 15/2020, Perseroan akan melakukan
Pemanggilan kepada Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, 2 Januari 2024 dan Panggilan
RUPSLB akan diumumkan dalam laman Bursa Efek Indonesia yakni www.idx.co.id, eASY.KSEI melalui
https://easy.ksei.co.id/ serta laman Perseroan www.kbbukopin.com

Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah Pemegang
Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik
saham dalam saldo sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari
Jumat, 29 Desember 2023 sampai dengan penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia.

Berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 8 POJK 16/2020 RUPSLB akan dilaksanakan secara hadir fisik dan
elektronik (hybrid), Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham Perseroan untuk memberikan
Kuasa melalui fasilitas Electronic General Meeting System yang disediakan oleh KSEI (eASY.KSEI), dalam
tautan https://easy.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian Kuasa secara
elektronik (e-proxy) dalam proses penyelenggaraan RUPSLB. Dalam hal Pemegang Saham akan
memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI atau alternatif pemberian secara kuasa secara
konvensional yang dapat diunduh melalui laman Perseroan www.kbbukopin.com dan dapat dikirimkan ke
Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom yang beralamat di Jl. Hayam Wuruk No. 28
Jakarta 10120.

Demikian pengumuman ini disampaikan, agar diketahui dan diperhatikan oleh Pemegang Saham
Perseroan.

                                 Jakarta, 18 Desember 2023
                                 PT Bank KB Bukopin Tbk




                                             Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published18 Dec 2023
Pages1
Characters3,255
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result