Skip to content
Back to announcement

20260813_SDRA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32120323_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review SDRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.911
aan

NOTARIS & PPAT
SUTRA OKTAVIANI, S.H., M.Kn. Ken S
Lose

SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia SE
Nomor : AHU-00005.AH.02.02.TAHUN 2023 Tanggal 25 Januari 2023

SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Nomor : 1352/SK-HR.03.04/VI11/2023
Jl. RS Fatmawati 20 Rukan Fatmawati Mas Blok 11/225 Lantai 3A, Cilandak Barat,
Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
Telp 081311039498 / email : sutra.notaris@gmail.com

Jakarta, 11 Agustus 2026

Nomor : 044/NOT/VIH/2026

Hal

: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk

Kepada Yth:
PT BANK WOORI SAUDARA INDON
di Jakarta.

A 1906 Tbk

Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT BANK WOORI SAUDARA
INDONESIA 1906 Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

A. Hari/tanggal : Selasa, 11 Agustus 2026
Waktu 1 Pukul 10.13 WIB s/d 10.26 WIB
Tempat 1 Gedung Treasury Tower Lantai 38
District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot.28,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190

dengan mata acara satu-satunya dari Rapat sebagai berikut:
Perubahan Pengurus Perseroan.

B. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dalam Rapat, yaitu:

DIREKSI

Presiden Direktur : HAN CHANG SIK

Direktur : MOON SUNGWON

Direktur : DANDY INDRAWARDHANA PANDI
Direktur : RICKO IRWANTO

Direktur : ADITYO KRISTIANTO

Direktur : FELIX ARISTO ARDIAN

DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris : ARIEF BUDIMAN

Komisaris Independen : AHMAD FAJARPRANA

Komisaris Independen : TIPPY JOESOEF

Komisaris Independen : YUDI PERMANA

-sedangkan KIM KI JOO selaku Komisaris Perseroan berhalangan hadir

C. Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara fisik
maupun secara elektronik:

-  WOORI BANK KOREA diwakili oleh YOON HYUNSEONG selaku

General Manager, Department berdasarkan Surat Kuasa (Power of Attorney)

tertanggal 28 Juli 2026 selaku kuasa dari JUNG JIN WAN selaku President &

Page 2 OCR 0.934
CEO WOORI BANK KOREA, tanda-tangan JUNG JIN WAN telah dijamin

kebenarannya oleh YANG, MYUNG SOOK attorney-in-fact of JUNG JIN-3, kapuang3 S
WAN KN yang dibuktikan didepan LEE KYO RIM, jaksa pada”

dibawah nomor 2026-7958, yang telah disahkan oleh PARK. BO KYUI
selaku pejabat pada Ministry of Justice Republic of Korea, pada tanggal 29.
2026 dibawah nomor XXA2026A7EU4IG, yang diwakilinya dalam hat:
selaku pemegang/pemilik sejumlah 13.333.457.836 saham, "

- Masyarakat sejumlah 1.065.336.163 saham.

Dalam Rapat Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara
fisik maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System
KSEI (“eASY.KSEP”) sejumlah 14.398.793.999 saham atau merupakan
98,0030486Yo dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah
14.692.189.889 saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per
tanggal 17 Juli 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan demikian
persyaratan untuk kuorum Rapat telah dipenuhi dan telah sesuai dengan
ketentuan Pasal 14 Ayat 2 angka | huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto
Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) telah terpenuhi dan
Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan
mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.

Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar
Perseroan juncto Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17 POJK 15/2020, yaitu tentang
Pemberitahuan, Pengumuman dan Panggilan Rapat, telah dilakukan kepada para
pemegang saham.

- Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai rencana akan
diselenggarakannya Rapat pada tanggal 26 Juni 2026:

- Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya
Pemanggilan Rapat telah dilakukan melalui publikasi pada situs web
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEP”), situs web Bursa Efek
Indonesia (“BEP”) dan situs web Perseroan tertanggal 3 Juli 2026:

- Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat
telah dilakukan melalui publikasi pada situs web KSEI, situs web BEI dan
situs web Perseroan tertanggal 20 Juli 2026.

Rapat dipimpin oleh ARIEF BUDIMAN selaku Presiden Komisaris yang
ditunjuk Dewan Komisaris berdasarkan Risalah Rapat Dewan Komisaris
PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk Agenda Rapat
Pembahasan dan Penetapan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Luar Biasa
ditandatangani pada tanggal 6 Agustus 2026.

Kesempatan Mengajukan Pertanyaan

Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam ruang Rapat dan melalui
@ASY.KSEI, namun tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam
akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANK WOORI
SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk”, tanggal I1 Agustus 2026 nomor 29, yang
minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai
berikut:
Page 3 OCR 0.919
Dalam Mata Acara satu-satunya dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan jug

melalui cASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 2. 14.398.793.999 — 100
Suara Tidak Setuju: 0 0
Abstain 5 0 - 0
Suara Setuju 1. 14.398.793.999 — 100
Total Suara Setuju: 14.398.793.999 — 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat, sejumlah 14.398.793.999
saham atau merupakan 1006 dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

1.

2.

Menyetujui pengukuhan pengunduran diri Sdr. KIM WOOK
BAE sebagai Direktur Perseroan efektif sejak tanggal 1 Juli 2026.
Menyetujui pengangkatan Sdr. KIM JUN BEOM menggantikan
Sdr. KIM WOOK BAE sebagai Direktur Perseroan, dengan
ketentuan bahwa pengangkatan Sdr. KIM JUN BEOM akan efektif
setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) atas hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and
proper test) serta telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,
dan dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi Perseroan.
Menyetujui bahwa periode masa jabatan Sdr. KIM JUN BEOM
sebagai Direktur Perseroan akan berakhir mengikuti sisa masa
jabatan Sdr. KIM WOOK BAE, yaitu sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2028 yang
akan diselenggarakan pada tahun 2029, dengan tidak
mengurangi kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham untuk
dapat memberhentikan sewaktu-waktu sebelum berakhirnya
masa jabatan yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

DIREKSI

Presiden Direktur : HAN CHANG SIK

Direktur : MOON SUNGWON

Direktur : DANDY INDRAWARDHANA PANDI
Direktur : RICKO IRWANTO

Direktur : ADITYO KRISTIANTO

Direktur : FELIX ARISTO ARDIAN"#
Direktur : KIM JUN BEOM"

DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris
Komisaris

: ARIEF BUDIMAN###

IM KI JOO

Komisaris Independen HMAD FAJARPRANA"
Komisaris Independen IPPY JOESOEF
Komisaris Independen: YUDI PERMANA

Dengan catatan sebagai berikut:

“) Sdr. KIM JUN BEOM sebagai Direktur Perseroan akan
efektif menjabat setelah mendapatkan persetujuan dari
OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and
proper test) dan telah memenuhi seluruh ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia serta dituangkan dalam Surat
Keputusan Direksi Perseroan.

Page 4 OCR 0.943
«x) Sdr. FELIX ARISTO ARDIAN sebagai Direktur Perseroan
dan Sdr. AHMAD FAJARPRANA sebagai Presiden
Komisaris (Independen) Perseroan yang diangkat
berdasarkan keputusan RUPS Tahunan tahun 2026 akan
efektif menjabat setelah mendapatkan persetujuan dari
OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and
proper test) dan telah memenuhi seluruh ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi Perseroan.

“xx) Sdr. ARIEF BUDIMAN sebagai Presiden Komisaris akan
berakhir pada tanggal efektifnya pengangkatan Sdr.
AHMAD FAJARPRANA sebagai Presiden Komisaris
(Independen) Perseroan.

5. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak subtitusi untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat dan
peraturan perundangan, termasuk untuk menyatakan dalam
akta Notaris tersendiri dan memberitahukan perubahan
Pengurus Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik
Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.”

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta
tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada PT BANK
WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk, setelah selesai dikerjakan.

di Kota Administrasi Jakarta Selatan

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.35 MB
Published13 Aug 2026
Pages4
Characters9,013
Text sourceOCR
OCR confidence0.927

Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person RICKO IRWANTO · Direktur p.1 ×3
linked person ADITYO KRISTIANTO · Direktur p.1 ×3
linked person ARIEF BUDIMAN · Presiden Komisaris p.1 ×7
linked person AHMAD FAJARPRANA · Komisaris Independen p.1 ×5
linked person TIPPY JOESOEF · Komisaris Independen p.1
linked person YUDI PERMANA · Komisaris Independen p.1 ×3
linked org WOORI BANK KOREA p.1 ×2
linked person KIM WOOK BAE · Direktur p.3 ×6
possible — Central Business p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Negara Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved person PPAT SUTRA OKTAVIANI p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia SE p.1
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1
unresolved org Pertanahan Nasional Republik Indonesia p.1
unresolved org PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA p.1 ×5
unresolved org PT BANK WOORI SAUDARA INDON p.1
unresolved person HAN CHANG SIK · Presiden Direktur p.1 ×4
unresolved person MOON SUNGWON · Direktur p.1 ×2
unresolved person DANDY INDRAWARDHANA PANDI · Direktur p.1 ×2
unresolved person FELIX ARISTO ARDIAN · Direktur p.1 ×3
unresolved — KIM KI JOO · Komisaris p.1
unresolved org Ministry of Justice Republic of Korea p.2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved person KIM JUN BEOM · Direktur p.3 ×6
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 73 ms 13 Sep 2026 13:52

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result