Back to announcement
20260813_SDRA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32120323_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review SDRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.923
ABWS BANK WOORI SAUDARA PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk Direksi PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”), yaitu: A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara Rapat Mari/Tanggal : Selasa, 11 Agustus 2026 Waktu : Pukul 10.13 WIB s/d 10.26 WIB Tempat : Gedung Treasury Tower Lantai 38 District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190 Mata Acara Rapat: Perubahan Pengurus Perseroan. B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat DIREKSI - Presiden Direktur : HAN CHANG SIK - Direktur : MOON SUNGWON - Direktur : DANDY INDRAWARDHANA PANDI - Direktur : RICKO IRWANTO - Direktur : ADITYO KRISTIANTO Direktur : FELIX ARISTO ARDIAN DEWAN KOMISARIS: - Presiden Komisaris : ARIEF BUDIMAN - Komisaris Independen — : AHMAD FAJARPRANA - Komisaris Independen — : TIPPY JOESOEF - Komisaris Independen — : YUDI PERMANA is) Kehadiran Pemegang Saham Rapat tersebut telah dihadiri baik secara fisik maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSBI (“eASY.KSEI”) sejumlah 14.398.793.999 saham atau merupakan 98,003”4 dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Kesempatan Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat Dalam satu-satunya Mata Acara Rapat tersebut diberikan kesempatan oleh Pimpinan Rapat kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat, namun tidak terdapat pemegang saham dan/atau Kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam mata acara Rapat. Pa Lan
Page 2 OCR 0.927
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat Keputusan Rapat dilakukan dengan perhitungan suara dengan hasil sebagai berikut: 14.398.793.999 saham atau 100 Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat 1 14.308.793.900 saham 14.398.793.999 saham F. Keputusan Rapat Hasil Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut: |. Menyetujui pengukuhan pengunduran diri Sdr. KIM WOOK BAE sebagai Direktur Perseroan efektif sejak tanggal 1 Juli 2026. w Menyetujui pengangkatan Sdr. KIM JUN BEOM menggantikan Sdr. KIM WOOK BAE sebagai Direktur Perseroan, dengan ketentuan bahwa pengangkatan Sdr. KIM JUN BEOM akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (fit und proper test) serta telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dan dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi Perseroan. 3. Menyetujui bahwa periode masa jabatan Sdr. KIM JUN BEOM sebagai Direktur Perseroan akan berakhir mengikuti sisa masa jabatan Sdr. KIM WOOK BAF, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2028 yang akan diselenggarakan pada tahun 2029, dengan tidak mengurangi kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham untuk dapat memberhentikan sewaktu-waktu sebelum berakhirnya masa jabatan yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4. Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: DIREKSI Presiden Direktur : HAN CHANG SIK Direktur : MOON SUNGWON Direktur : DANDY INDRAWARDHANA PANDI Direktur : RICKO IRWANTO Direktur : ADITYO KRISTIANTO Direktur : FELIX ARISTO ARDIAN”# Direktur : KIM JUN BEOM# DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris : ARIEF BUDIMAN### Komisaris : KIM KI JOO Komisaris Independen : AHMAD FAJARPRANA## Komisaris Independen : TIPPY JOESOEF Komisaris Independen : YUDI PERMANA Dengan catatan sebagai berikut: ") Sdr. KIM JUN BEOM sebagai Direktur Perseroan akan efektif menjabat setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi Perseroan. C
Page 3 OCR 0.945
#£) Sdr. FELIX ARISTO ARDIAN sebagai Direktur Perseroan dan Sdr. AHMAD FAJARPRANA sebagai Presiden Komisaris (Independen) Perseroan yang diangkat berdasarkan keputusan RUPS Tahunan Tahun 2026 dan akan efektif menjabat setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi Perseroan. “##) Sdr. ARIEF BUDIMAN sebagai Presiden Komisaris akan berakhir pada tanggal efektifnya pengangkatan Sdr. AHMAD FAJARPRANA sebagai Presiden Komisaris (Independen) Perseroan. 5. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat dan peraturan perundangan, termasuk untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri dan memberitahukan Perubahan Pengurus Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat. Jakarta, 13 Agustus 2026 PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906, Tbk DIREKSI KANTOR PI! Gedung Treasury Tower Lantai a District 8 SCBD Lot JI. Jend. Sudirman Kav. 5 Jakarta 12190 Telp. ( 871906 Faks. (6 1900 Website : http://www.bankwoori ra.com
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA
p.1 ×3
unresolved
person
HAN CHANG SIK
· Presiden Direktur
p.1 ×4
unresolved
person
MOON SUNGWON
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
DANDY INDRAWARDHANA PANDI
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
FELIX ARISTO ARDIAN
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
KIM JUN BEOM
· Direktur
p.2 ×6
unresolved
person
KIM WOOK BAF
p.2
unresolved
person
KIM KI JOO
· Komisaris
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
116 ms
13 Sep 2026 13:52
no text layer - needs OCR