Skip to content
Back to announcement

20231215_PICO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31559950_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PICO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.945
SAKTI LO, S.H.

NOTARIS & PPAT 2

NT 7
WILAYAH JABATAN : DKI JAKARTA rara
SK.Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 22 Nopember 2016
Nomor AHU-00097.AH.02.02.TAHUN 2016 dan STTD.N-67/PJ-1/PM.02/2023
Jalan Puri Permai Blok W1 No.28 Puri Indah Kembangan Selatan — Jakarta Barat
Telp : (021) 2258 7428, 2258 6473, 5835 4650
e-mail : saktilo138@gmail.com

Jakarta, 14 Desember 2023
Nomor : 1367/SK/XI1/2023

Kepada Yth:

Direksi

PT PELANGI INDAH CANINDO Tbk.

Jl. Daan Mogot KM. 14 No.700, Jakarta Barat

Perihal : Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa
PT PELANGI INDAH CANINDO Tbk.

Dengan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“Rapat”) PT PELANGI INDAH CANINDO Tbk. (“Perseroan”), yang
diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 14 Desember 2023 Pukul 10.17 WIB.

Bertempat di kantor Pusat Perseroan, Wisma Pelangi, Jalan Daan Mogot KM. 14 Nomor
700, Jakarta Barat, yang dimuat dalam akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa PT PELANGI INDAH CANINDO Tbk, tanggal 14 Desember 2023, Nomor 88,
dibuat oleh saya Notaris:

A. Mata Acara Rapat dan Penjelasan

1. Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan,
2. Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan,

Dengan penjelasan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

1. Mata acara ke-1, bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (16) huruf a Anggaran Dasar,
masa jabatan anggota Direksi dengan sendirinya berakhir, apabila anggota
Direksi tersebut meninggal dunia. Sehingga demikian Perseroan ingin
mengangkat Direktur baru yang ditetapkan oleh RUPS, berdasarkan Pasal 15
ayat (10) Anggaran Dasar juncto Pasal 3 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 33/2014”) juncto Pasal 94 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”):

2. Mata acara ke-2, berdasarkan Pasal 18 ayat (17) huruf a dan b Anggaran Dasar
juncto Pasal 27 POJK 33/2014 yang menerangkan bahwa seorang anggota
Dewan Komisaris berhak untuk mengundurkan diri sebelum masa jabatannya
berakhir dan Perseroan wajib menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan
permohonan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan.
Kemudian berdasarkan Pasal 18 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar juncto Pasal
Page 2 OCR 0.952
SAKTI LO, S.H. ((

NOTARIS & PPAT

WILAYAH JABATAN : DKI JAKARTA
SK.Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 22 Nopember
Nomor AHU-00097.AH.02.02.TAHUN 2016 dan STTD.N-67/PJ-1/PM.02/2023
Jalan Puri Permai Blok W1 No.28 Puri Indah Kembangan Selatan — Jakarta Barat
Telp : (021) 2258 7428, 2258 6473, 5835 4650
e-mail : saktilo138@gmail.com

20 ayat (1) dan (2) POJK 33/2014, yang dimana Dewan Komisaris terdiri dari
paling sedikit 2 (dua) orang dan satu di antaranya Komisaris Independen, maka
untuk memenuhi ketentuan tersebut, Perseroan mengangkat anggota Dewan
Komisaris baru yang ditetapkan oleh RUPS berdasarkan Pasal 18 ayat (14)
Anggaran Dasar juncto Pasal 23 POJK 33/2014 juncto Pasal 111 UUPT.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir secara fisik:

Direktur : Bapak RUBIANTO
Komisaris Utama : Bapak DARMINTO

C. Kuorum

- Untuk mata acara Pertama dan Kedua Rapat ini, maka berlaku ketentuan
sebagaimana yang diatur dalam Pasal 14 ayat 2 angka (1) huruf a Anggaran Dasar
Perseroan juncto Pasal 86 ayat (1) UUPT juncto Pasal 41 ayat (1) huruf (a) POJK.
15/2020 yaitu Rapat ini adalah sah apabila hadir dan/atau diwakili lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
telah dikeluarkan Perseroan.

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham perseroan per tanggal 21 November 2023,

pukul 16.1SWIB yang disusun oleh yang disusun oleh PT FICOMINDO BUANA

REGISTRAR, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan. Rapat dihadiri oleh

Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham baik yang hadir secara fisik, secara

online maupun yang memberikan kuasa secara e-Proxy EASY-KESI sejumlah saham,

dimana jumlah tersebut mewakili 388.872.185 (tiga ratus delapan puluh delapan juta
delapan ratus tujuh puluh dua ribu seratus delapan puluh lima) atau kurang lebih setara
dengan 68,418Yo (enam puluh delapan koma empat satu delapan persen) dari

568.375.000 (lima ratus enam puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu)

saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai

dengan Rapat ini.

Dengan demikian Rapat dapat diselenggarakan dan dapat mengambil keputusan yang

sah serta mengikat.

. Pemegang Saham/Kuasa Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham baik yang hadir
secara fisik, secara online maupun yang memberikan kuasa secara e-Proxy EASY-
KSEI 388.872.185 (tiga ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh
dua ribu seratus delapan puluh lima) saham, dimana jumlah tersebut mewakili
68,418Y6 (enam puluh delapan koma empat satu delapan persen) saham dari
568.375.000 (lima ratus enam puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu)
saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai
dengan Rapat ini.
Page 3 OCR 0.952
SAKTI LO, S.H.

NOTARIS & PPAT

WILAYAH JABATAN : DKI JAKARTA
SK.Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 22 Nopember 2016
Nomor AHU-00097.AH.02.02.TAHUN 2016 dan STTD.N-67/PJ-1/PM.02/2023
Jalan Puri Permai Blok W1 No.28 Puri Indah Kembangan Selatan — Jakarta Barat
Telp : (021) 2258 7428, 2258 6473, 5835 4650
e-mail : saktilo138@gmail.com

E. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat dari Pemegang Saham:
1. Pemegang Saham dan/atau kuasanya berhak untuk mengajukan pertanyaan atau
pendapat setelah dilakukan pembahasan pada setiap agenda Rapat sesuai dengan
Tata Tertib Rapat.
2. Pada Seluruh mata acara Rapat tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang
menggunakan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyatakan
pendapat dan/atau memberikan masukan.

F. Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat 1 butir (1) Anggaran Dasar Perseroan

Pengambilan keputusan setiap agenda Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah

untuk mufakat untuk setiap mata acara Rapat.

- Untuk Agenda Pertama dan Kedua acara Rapat berlaku ketentuan sebagaimana
yang diatur dalam Pasal 14 ayat 2 angka (1) huruf c Anggaran Dasar Perseroan
juncto Pasal 87 ayat 2 UUPT juncto Pasal 41 ayat 1 huruf (c) POJK 15/2020
yaitu Rapat ini adalah sah apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian

dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
Perseroan.

G. KEPUTUSAN RUPSLB
Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan Rapat, sebagaimana dituangkan
dalam akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PELANGI INDAH
CANINDO, Tbk., tanggal 14 Desember 2023 Nomor 88, yang dibuat oleh SAKTI LO,

Sarjana Hukum, Notaris di Kota Jakarta Barat, yang pada pokoknya adalah sebagai
berikut:

Mata Acara Rapat 1 Perubahan Susunan Anggota Direksi
Perseroan.

Jumlah Pemegang Saham yang bertanya | Ti dak ada

Hasil Pemungutan Suara - Suara Tidak Setuju : Nihil

- Suara Blanko/Abstain : Nihil

- Suara Setuju : 388.872.185 (tiga ratus delapan
puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh dua
ribu seratus delapan puluh lima) saham.

Rapat telah disetujui dengan musyawarah untuk
mufakat.

Keputusan Mata Acara Rapat 1 Menyetujui untuk mengangkat Anggota
Direksi yang baru, yaitu Tuan RADIUS

Page 4 OCR 0.944
SAKTI LO, S.H.

NOTARIS & PPAT

WILAYAH JABATAN : DKI JAKARTA
SK.Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 22 Nopember 201

Nomor AHU-00097.AH.02.02.TAHUN 2016 dan STTD.N-67/PJ-1/PM.02/2023
Jalan Puri Permai Blok W1 No.28 Puri Indah Kembangan Selatan — Jakarta Barat
Telp : (021) 2258 7428, 2258 6473, 5835 4650
e-mail : saktilo138@gmail.com

WIRAWAN KO sebagai Direktur Utama
Perseroan, untuk masa jabatan mengikuti
masa jabatan yang ada, yaitu sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Tahun Buku 2024 yang akan
diselenggarakan tahun 2025.

Sehingga susunan anggota Direksi Perseroan
menjadi sebagai berikut:

-DIREKTUR:

Direktur Utama: Tuan RADIUS WIRAWAN
KO,

Direktur : Tuan RUBIANTO.

Mata Acara Rapat 2

Perubahan Susunan Anggota Dewan
Komisaris Perseroan.

Jumlah Pemegang Saham yang bertanya

Tidak ada.

Hasil Pemungutan Suara

- Suara Tidak Setuju : Nihil

- Suara Blanko/Abstain : Nihil

- Suara Setuju : 388.872.185 (tiga ratus delapan
puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh dua

ribu seratus delapan puluh lima) saham.

Rapat telah disetujui dengan musyawarah untuk
mufakat.

Keputusan Mata Acara Rapat 2

1. Menyetujui untuk memberhentikan
dengan hormat Tuan AMAN SANTOSO
dengan disertai ucapan terima kasih serta
penghargaan  setinggi-tingginya — atas
pengabdian dan dedikasi beliau kepada
Perusahaan.

2. Menyetujui untuk mengangkat Anggota
Dewan Komisaris yang baru yaitu Tuan
RODRIOUES KURNIAWAN sebagai
Komisaris Independen, untuk masa
jabatan mengikuti masa jabatan yang ada,
yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun
Buku 2024 yang akan diselenggarakan
tahun 2025.

Page 5 OCR 0.942
SAKTI LO, S.H.

NOTARIS & PPAT

WILAYAH JABATAN : DKI JAKARTA
SK.Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 22 Nopember 2016
Nomor AHU-00097.AH.02.02.TAHUN 2016 dan STTD.N-67/PJ-1/PM.02/2023
Jalan Puri Permai Blok W1 No.28 Puri Indah Kembangan Selatan — Jakarta Barat
Telp : (021) 2258 7428, 2258 6473, 5835 4650
e-mail : saktilo138@gmail.com

Sehingga susunan anggota Dewan Komisaris
Perseroan menjadi sebagai berikut:
-DIREKTUR:

Komisaris Utama : Tuan DARMINTO,
Komisaris Independen: Tuan RODRIOUES
KURNIAWAN.

Dan Risalah acara Rapat Perseroannya dibuat oleh Saya, Notaris sebagaimana ternyata
dari akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PELANGI INDAH
CANINDO, Tbk., tanggal 14 Desember 2023 Nomor 88.

Demikian Surat Keterangan ini diberikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

KTI LO, S.H.

“Notaris dan PPAT Kota Jakarta Barat

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.94 MB
Published18 Dec 2023
Pages5
Characters9,885
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 146 ms 13 Sep 2026 17:16

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2023-12-14',
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result