Skip to content
Back to announcement

20260406_TOWR_Pengumuman RUPS_32068007_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted TOWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 19

Page 1
              KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                      PT SARANA MENARA NUSANTARA TBK
         DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
              NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL
                       DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA




                         PT SARANA MENARA NUSANTARA TBK
                                   (“Perseroan”)

   Bergerak di bidang konstruksi sentral telekomunikasi dan aktivitas perusahaan holding

                            Berkedudukan di Kudus, Indonesia


                   Kantor Pusat:                              Kantor Cabang:
             Jl. Jend. A. Yani No. 19A                    Menara BCA, lantai 55
                  Kudus, Indonesia                        Jl. M.H. Thamrin No. 1
               Tel. +62 291 431691                             Jakarta 10310
              Fax. +62 291 431718                         Tel. +62 21 23585500
          E-mail: corpsec@ptsmn.co.id                     Fax. +62 21 23586446
          Situs Web: www.ptsmn.co.id

JIKA ANDA KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA
PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU
PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN
KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL
YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERAL DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

 Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan untuk menyetujui Rencana Perubahan
            Kegiatan Usaha akan diselenggarakan pada tanggal 20 Mei 2026.




                                            1
Page 2
                                    DEFINISI

Iforte                    :   PT Iforte Solusi Infotek.

KBLI 2025                 :   Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”)
                              sebagaimana tercantum dalam Peraturan Badan Pusat
                              Statistik No. 7 Tahun 2025.

Kegiatan Usaha            :   berarti kegiatan usaha yang tercantum dalam anggaran
                              dasar perseroan dan telah dijalankan.

Laporan Keuangan 31       :   Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tanggal 31
Desember 2025                 Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
                              tersebut beserta laporan auditor independen yang telah
                              diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan
                              Surja.

Laporan Studi Kelayakan   :   Laporan Studi Kelayakan yang dilakukan oleh Kantor Jasa
                              Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan dengan Laporan No.
                              00006/2.0170-00/BS/NB-01/0045/1/IV/2026 tanggal 01
                              April 2026.

OJK                       :   Otoritas Jasa Keuangan, berarti lembaga yang mempunyai
                              fungsi, tugas, dan wewenang peraturan, pengawasan,
                              pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud
                              dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun
                              2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diubah
                              sebagian dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang
                              Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU No.
                              21/2011”). Sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas,
                              dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa
                              keuangan di sektor Pasar Modal, beralih dari Bapepam dan
                              LK ke OJK, sesuai dengan Pasal 55 UU No. 21/2011.

Perseroan                 :   PT Sarana Menara Nusantara Tbk.

Perusahaan Terkendali     :   Protelindo dan Iforte, anak perusahaan Perseroan yang
                              laporan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan
                              dengan Perseroan. Masing-masing perusahaan telah
                              berkontribusi lebih dari 20% terhadap pendapatan
                              Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.

Protelindo                :   PT Profesional Telekomunikasi Indonesia.

POJK 15/2020              :   Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
                              Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
                              Perusahaan Terbuka.

POJK 17/2020              :   Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
                              Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK 14/2025                  Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan
                              Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang


                                         2
Page 3
                                         Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara
                                         Elektronik.

 POJK 45 / 2024                          Peraturan  OJK   No.   45/POJK.04/2024   tentang
                                         Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan
                                         Publik.

 Rencana Perubahan Kegiatan         :    Rencana penambahan Kegiatan Usaha Perusahaan
 Usaha                                   Terkendali Perseroan yang belum terdapat di anggaran
                                         dasar masing-masing Perusahaan Terkendali dan akan
                                         dijalankan, sebagaimana diuraikan pada Bagian I dan II
                                         Keterbukaan Informasi ini dan tunduk pada ketentuan
                                         sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.

 RUPSLB                             :    Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan.


I.   PENDAHULUAN, ALASAN DAN LATAR BELAKANG

Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
Perusahaan Terkendali, yakni berupa penambahan Kegiatan Usaha yang belum terdapat di anggaran
dasar masing-masing Perusahan Terkendali dan akan dijalankan, yakni dengan rincian sebagai
berikut:

     A. Protelindo

          No.       Nomor KBLI*                                   Keterangan
           1. 77399                           Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan,
                                              dan Barang Berwujud Lainnya YTDL
           2.      35120                      Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi
                                              Terbarukan
           3.      35151                      Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik
           4.      35152                      Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
           5.      35159                      Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya
           6.      43211                      Pemasangan Jaringan Listrik
          *Penomoran berdasarkan KBLI 2025

     B.   Iforte

           No.          Nomor KBLI*                                Keterangan
           1.       77399                      Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan
                                               dan Barang Berwujud Lainnya YTDL
           2.       64210                      Aktivitas Perusahaan Induk
           3.       63102                      Aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi,
                                               Hosting dan Aktivitas Terkait
           4.       61102                      Aktivitas Telekomunikasi Dengan Nirkabel
          *Penomoran berdasarkan KBLI 2025

Perseroan tidak melakukan perubahan Kegiatan Usaha sebagaimana dimaksud dalam Penjelasan
Pasal 22 POJK 17/2020. Sesuai Pasal 22 ayat 1 huruf a dan Pasal 32 POJK 17/2020, Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha yang dilakukan oleh Perusahaan Terkendali yang bukan merupakan
Perusahaan Terbuka dan memiliki kontribusi pendapatan sebesar 20% (dua puluh persen) atau lebih



                                                  3
Page 4
dari pendapatan Perusahaan Terbuka wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPSLB
Perseroan.

Sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, selain dari persetujuan RUPSLB Perseroan
sebagaimana disebutkan di atas, tidak diperlukan persetujuan dan/atau pemberitahuan terlebih
dahulu dari pemerintah atau badan atau institusi lain atau pihak ketiga lainnya.

Sesuai dengan penjelasan di atas dan ketentuan dalam POJK 17/2020, Direksi Perseroan
mengumumkan Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek
Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap
kepada para Pemegang Saham Perseroan mengenai Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perusahaan
Terkendali. Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham
Perseroan untuk memberikan persetujuan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perusahaan
Terkendali yang akan diusulkan oleh Perseroan dalam RUPSLB Perseroan sesuai dengan Bagian VII
Keterbukaan Informasi ini.


II. URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN, PROTELINDO DAN IFORTE

    A. Perseroan

       (i)   Riwayat Singkat Perseroan

             PT Sarana Menara Nusantara Tbk. ("Perseroan") didirikan berdasarkan Akta Pendirian
             No. 31 tanggal 2 Juni 2008, dibuat dihadapan Dr. Irawan Soerodjo, S.H., MSi., Notaris di
             Jakarta. Anggaran Dasar Perseroan ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
             Manusia dalam Surat Keputusan No. AHU-37840.AH.01.01.Tahun 2008 pada tanggal 2
             Juli 2008 dan telah diumumkan dalam Berita Negara No. 66 tanggal 19 Agustus 2014,
             Tambahan No. 44511. Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam akta
             pendirian tersebut di atas telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan:
             (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 257 tanggal 26 Juni 2024, dibuat di hadapan
             Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, mengenai perubahan
             Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan kewajiban penyesuaian terhadap Peraturan
             Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku. Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah
             disetujui kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat
             Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0170481 tanggal 10 Juli 2024; dan (ii)
             Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 182 tanggal 22 November 2024, dibuat di
             hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn. Notaris di Jakarta Barat, mengenai
             perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait dengan peningkatan modal dasar
             Perseroan. Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah disetujui kepada Menteri Hukum
             dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia No.
             AHU-0075650.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 22 November 2024; dan (iii) Akta
             Pernyataan Keputusan Rapat No. 216 tanggal 25 Juli 2025, dibuat di hadapan Christina
             Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, mengenai perubahan Anggaran
             Dasar Perseroan terkait dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor
             Perseroan. Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah diberitahukan dan diterima oleh
             Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
             Menteri Hukum Republik Indonesia No. AH.01.03-0197063 tanggal 25 Juli 2025
             ("Anggaran Dasar Perseroan").




                                                 4
Page 5
(ii)   Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan

       Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan adalah:
       (a) Menjalankan usaha konsultasi manajemen lainnya, termasuk bantuan nasihat,
           bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen
           lainnya;
       (b) Menjalankan aktivitas perusahaan holding, termasuk kegiatan dari Perusahaan
           holding, yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok Perusahaan
           subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut;
       (c) Menjalankan usaha konstruksi sentral telekomunikasi, termasuk kegiatan
           pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi bangunan sentral
           telekomunikasi beserta perlengkapannya.

       Adapun berdasarkan Nomor Induk Berusaha (”NIB”) Perseroan, kegiatan usaha
       Perseroan yang telah benar-benar dijalankan adalah kegiatan usaha berdasarkan KBLI
       70209 Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya dan 42206 Konstruksi Sentral
       Telekomunikasi.

(iii) Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan

       Susunan Pemegang saham Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Daftar
       Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 yang dibuat oleh PT Raya
       Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                           Jumlah Nominal
               Pemegang Saham            Jumlah Saham                         Persentase
                                                                (Rp)
        Modal Dasar
        Modal Dasar                     200.000.000.000   2.000.000.000.000
        Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
        PT Sapta Adhikari Investama      26.764.246.165     267.642.461.650    45,2878%
        PT Dwimuria Investama Andalan    11.792.689.937     117.926.899.370    19,9544%
        Ferdinandus Aming Santoso            30.338.281         303.382.810     0,0513%
        Ario Wibisono                       243.246.800       2.432.468.000     0,4116%
        Anita Anwar                           5.126.600          51.266.000     0,0087%
        Indra Gunawan                         7.800.490          78.004.900     0,0132%
        Eko Santoso Hadiprodjo               10.630.000         106.300.000      0,018%
        Masyarakat                       19.253.728.904     192.537.289.040    32,5793%
        Saham Treasuri                      990.296.554       9.902.965.540     1,6757%
        Jumlah Modal Ditempatkan dan     59.098.103.731     590.981.037.310    100,000%
        Disetor Penuh

       Struktur kepemilikan saham Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 adalah
       sebagaimana terlampir dalam Lampiran 1 Keterbukaan Informasi ini.

       Pengendali Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 45/2024 adalah PT Sapta
       Adhikari Investama.

(iv) Pengurusan dan Pengawasan Perseroan

       Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan
       Keputusan Rapat No. 113 tanggal 23 April 2025, dibuat di hadapan Christina Dwi
       Utami S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, yang telah
       diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
       Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0204840 tanggal 24


                                         5
Page 6
      April 2025 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
      0088937.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 24 April 2025, adalah sebagai berikut:

      Dewan Komisaris
      Komisaris Utama                :   Kenny Harjo
      Komisaris Independen           :   Kusmayanto Kadiman
      Komisaris Independen           :   John Aristianto Prasetio
      Komisaris                      :   Ario Wibisono

      Direksi
      Direktur Utama                 :   Ferdinandus Aming Santoso
      Direktur                       :   Anita Anwar
      Direktur                       :   Eko Santoso Hadiprodjo
      Direktur                       :   Indra Gunawan

(v)   Ikhtisar Data Keuangan Konsolidasi Penting

      Berikut adalah ikhtisar data dan rasio keuangan Perseroan (termasuk Perusahaan
      Terkendali) per tanggal 31 Desember 2025 berdasarkan Laporan Keuangan 31
      Desember 2025:

                                                                     (dalam jutaan rupiah)
       POSISI KEUANGAN                     31 Desember 2024          31 Desember 2025

       Aset
        Aset lancar                                      4.955.840             3.433.232
        Aset tidak lancar                               72.872.540            73.836.460

       Jumlah Aset                                     77.828.380             77.269.692
       Liabilitas dan ekuitas
         Liabilitas jangka pendek                       20.124.235             19.577.670
         Liabilitas jangka panjang                      38.534.936             30.608.716
         Jumlah liabilitas                              58.659.171             50.186.386
         Ekuitas                                        19.169.209             27.083.306
       Jumlah liabilitas dan                           77.828.380             77.269.692
       ekuitas


       LAPORAN LABA RUGI                   31 Desember 2024          31 Desember 2025

       Penjualan Bersih                                 12.735.815             13.327.907
       (Beban) Pokok Penjualan                         (3.996.322)            (4.188.377)
       Laba Kotor                                        8.739.493              9.139.530

       Laba      sebelum pajak                           3.536.683              3.688.100
       penghasilan
       Laba tahun berjalan                               3.364.606              3.682.248




                                             6
Page 7
B. Protelindo

   (i) Riwayat Singkat Protelindo

      PT Profesional Telekomunikasi Indonesia. ("Protelindo") adalah sebuah perseroan
      terbatas yang didirikan di Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No. 2 tanggal 8
      November 2002, dibuat dihadapan Hildayanti, S.H., Notaris di Bandung. Anggaran
      Dasar Protelindo ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam
      Surat Keputusan No. C-00079 HT.01.01.TH.2003 tanggal 3 Januari 2003 dan telah
      diumumkan dalam Berita Negara No. 21 tanggal 14 Maret 2003, Tambahan No. 2095.
      Anggaran Dasar Protelindo sebagaimana dimuat dalam akta pendirian tersebut di
      atas telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir dinyatakan
      dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 22 tanggal 28 Juli 2025, dibuat di
      hadapan Caesaria Dhamayanti, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Tangerang, yang
      memuat antara lain mengenai perubahan permodalan dengan peningkatan modal
      dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, serta pernyataan kembali seluruh
      ketentuan anggaran dasar Protelindo. Perubahan anggaran dasar tersebut telah
      memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat
      Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0050024.AH.01.02.TAHUN 2025
      tanggal 29 Juli 2025 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
      0172452.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 29 Juli 2025 (“Anggaran Dasar
      Protelindo”).

   (ii) Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Protelindo

      Kegiatan usaha Protelindo berdasarkan Anggaran Dasar Protelindo dan NIB adalah
      sebagai berikut:
      (a) Konstruksi Sentral Telekomunikasi (KBLI 42206); dan
      (b) Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200).

   (iii) Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Protelindo

      Susunan Permodalan dan Pemegang saham Protelindo per tanggal 31 Maret 2026
      adalah sebagai berikut:

                                                          Jumlah Nominal
                Pemegang Saham         Jumlah Saham                             Persentase
                                                               (Rp)
         Modal Dasar
         Modal Dasar                   200.000.000.000   20.000.000.000.000
         Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
         PT Sarana Menara Nusantara     58.322.620.186    5.832.262.018.600   99,999999998%
         Tbk
         Ferdinandus Aming Santoso                   1                  100    0,000000002%
         Jumlah Modal Ditempatkan       58.322.620.187    5.832.262.018.700         100,000%
         dan Disetor Penuh

   (iv) Pengurusan dan Pengawasan Protelindo

      Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Protelindo berdasarkan Akta Pernyataan
      Keputusan Pemegang Saham Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
      No. 21 tanggal 26 Januari 2026 dibuat di hadapan Caesaria Dhamayanti S.H., M.Kn.,



                                           7
Page 8
          Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum
          sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
          Perseroan No. AHU-AH.01.09-0051069 tanggal 18 Februari 2026 dan didaftarkan
          dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0029075.AH.01.11.TAHUN 2026 tanggal
          18 Februari 2026 adalah sebagai berikut:

          Dewan Komisaris
          Komisaris Utama              :   Ario Wibisono
          Komisaris Independen         :   Kusmayanto Kadiman
          Komisaris Independen         :   John Aristianto Prasetio
          Komisaris                    :   Kenny Harjo

           Direksi
           Direktur Utama              :   Ferdinandus Aming Santoso
           Wakil Direktur Utama        :   Anita Anwar
           Wakil Direktur Utama        :   Juliawati Gunawan Halim
           Direktur                    :   Eko Santoso Hadiprodjo
           Direktur                    :   Indra Gunawan
           Direktur                    :   Onggo Wijaya

C. Iforte

   (i)     Riwayat Singkat Iforte
           Iforte didirikan dengan nama PT Prisma Sentra Telekomunikasi, suatu perseroan
           terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia,
           berkedudukan di Kudus, dan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 174 tanggal
           16 Mei 1997 yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa, S.H., Notaris di
           Jakarta. Akta Pendirian Iforte tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman
           Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. C2-7361.HT.01.01.Th.1997 tanggal
           30 Juli 1997.

           Anggaran dasar Iforte telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali
           berdasarkan Akta No. 5, tanggal 7 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Notaris Caesaria
           Dhamayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang. Perubahan ini telah disetujui oleh
           Menteri Hukum (atau sebelumnya merupakan Menteri Hukum dan Hak Asasi
           Manusia berdasarkan Keputusan No. AHU-0048645.AH.01.02.Tahun, tanggal 14 Juli
           2022, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan UUPT dengan
           AHU-0134521.AH.01.11.TAHUN 2022, tanggal 14 Juli 2022 ("Anggaran Dasar
           Iforte").

   (ii)    Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Iforte

           Kegiatan usaha Iforte berdasarkan Anggaran Dasar dan NIB Iforte adalah:
           a) Instalasi Telekomunikasi (KBLI 43212);
           b) Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel (KBLI 61100);
           c) Aktivitas Telekomunikasi Satelit (KBLI 61300);
           d) Internet Service Provider (KBLI 61921);
           e) Jasa Sistem Komunikasi Data (KBLI 61922);
           f) Jasa Interkoneksi Internet (NAP) (KBLI 61924);
           g) Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (KBLI 46523); dan
           h) Konstruksi Sentral Telekomunikasi (KBLI 42206).


                                             8
Page 9
(iii) Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Iforte

     Susunan Permodalan dan Pemegang saham Iforte berdasarkan Akta Pernyataan
     Keputusan Para Pemegang Saham No. 145 tanggal 28 Maret 2016, dibuat di hadapan
     Dr. Irawan Soerodjo, S.H., M.Si, Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah telah disetujui
     oleh Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-0007671.AH.01.02 Tahun
     2016 tanggal 21 April 2016, diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
     Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
     0042299 tanggal 21 April 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
     AHU-0050325.AH.01.11.TAHUN 2016 tanggal 21 April 2016 juncto Akta Pernyataan
     Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham No. 306 tanggal
     31 Oktober 2019, dibuat oleh Christina Dwi Utami, S.H., Notaris di Jakarta Barat.
     Akta tersebut telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata
     dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No.
     AHU-AH.01.03-0363977 tanggal 25 November 2019, dan didaftarkan dalam Daftar
     Perseroan No. AHU-0226471.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 25 November 2019,
     adalah sebagai berikut:

                                                      Jumlah Nominal
      Pemegang Saham             Jumlah Saham                                  Persentase
                                                            (Rp)
      Modal Dasar
      Modal Dasar                   790.000              790.000.000.000
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      PT Sarana Menara                    1                     1.000.000            0,01%
      Nusantara Tbk
      Protelindo                    789.416              789.416.000.000            99,99%
      Jumlah Modal                  789.417              789.417.000.000           100,00%
      Ditempatkan dan
      Disetor Penuh

(iv) Pengurusan dan Pengawasan Iforte

     Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Iforte berdasarkan Akta Pernyataan
     Keputusan Para Pemegang Saham No. 07 tanggal 11 September 2025, dibuat
     dihadapan Caesaria Dhamayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang
     telahditerima dan dicatat oleh Menhum sebagaimana ternyata dari surat
     Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan nomor AHU-AH.01.09-
     0337378, tanggal 15 September 2025 adalah sebagai berikut:

      Dewan Komisaris
      Komisaris Utama                :   Peter Djatmiko
      Komisaris                      :   Mohamad Ivan
      Komisaris                      :   Nur Hermawan Thendean

      Direksi
      PresidenDirektur               :   Ferdinandus Aming Santoso
      Wakil Presiden Direktur        :   Rony Ardhitia Soetedjo
      Wakil Presiden Direktur        :   Silvi Liswanda
      Direktur                       :   Hartono Tanuwidjaja
      Direktur                       :   Handoko Siputro


                                         9
Page 10
III.   RINGKASAN STUDI KELAYAKAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA

Sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa
Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (“Y&R”) dengan Izin Usaha No. 2.20.0170 berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli 2020. Penilai yang bertanggung jawab
adalah Rosye Yunita S.E., M.M., MAPPI (Cert.), yang terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal
di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-38/PJ-
1/PM.02/2023 tanggal 19 Oktober 2023 sebagai penilai independen, untuk melakukan studi
kelayakan dan memberikan pendapat atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha sesuai dengan POJK
17/2020 dengan menerbitkan Laporan Studi Kelayakan.
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan, Y&R bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan Y&R tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun dengan pihak-pihak yang
terafiliasi dengan Perseroan. Y&R juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi
terkait dengan penugasan ini.

Berikut ini adalah ringkasan Laporan Studi Kelayakan dari Y&R atas rencana Perubahan Kegiatan
Usaha

(i)    Maksud dan Tujuan
       Maksud dari penyusunan Laporan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan pendapat
       mengenai kelayakan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dalam rangka memenuhi
       ketentuan POJK 17/2020. Tinjauan dari Laporan Studi Kelayakan mencakup berbagai aspek
       yang meliputi aspek makro, aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model
       manajemen dan aspek keuangan.
(ii)   Asumsi dan Kondisi Pembatas

       (a) Asumsi
           Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini adalah:

            •       dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan, Y&R mengandalkan keakuratan dan
                    kelengkapan informasi yang disediakan oleh Perseroan dan/atau data yang
                    diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya yang
                    Y&R anggap relevan.
            •       seluruh informasi material yang menyangkut penugasan studi kelayakan telah
                    diungkapkan seluruhnya oleh Perseroan kepada Y&R dan tidak ada pengurangan
                    atas fakta-fakta yang penting.
            •       Y&R menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
                    mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
                    dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
            •       Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek Studi Kelayakan dari
                    Perseroan.
            •       Laporan Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan
                    perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan
                    Pemerintah terkait dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha yang akan
                    dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.
            •       Dalam penyusunan Laporan Studi Kelayakan ini, Y&R menggunakan beberapa
                    asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta
                    keakuratan informasi mengenai studi kelayakan yang diungkapkan oleh
                    manajemen Perseroan.



                                                  10
Page 11
            •       Y&R mengasumsikan bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang
                    berkelanjutan usahanya dimasa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang
                    profesional dan kompeten (going concern).
            •       Y&R juga mengasumsikan bahwa setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan, tidak
                    terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-
                    asumsi yang digunakan dalam penyusunan Laporan Studi Kelayakan ini.

       (b) Batasan-batasan dalam pelaksanaan penugasan

            •       Y&R tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen
                    terhadap keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi
                    keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan oleh Perseroan atau yang
                    tersedia secara umum informasi-informasi tersebut. Y&R juga bergantung kepada
                    jaminan dari Manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta
                    yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada Y&R menjadi tidak
                    lengkap atau menyesatkan.

            •       Analisis Studi Kelayakan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dipersiapkan
                    menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala
                    perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir
                    pendapat Y&R secara material. Oleh karenanya, Y&R tidak bertanggungjawab atas
                    perubahan kesimpulan atas Laporan Studi Kelayakan Y&R dikarenakan adanya
                    perubahan data dan informasi tersebut.

            •       Y&R tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Laporan Studi
                    Kelayakan. Jasa-jasa yang Y&R berikan kepada Perseroan hanya merupakan
                    pemberian laporan atas objek yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi,
                    audit, atau perpajakan. Y&R tidak melakukan penelitian atas keabsahan dari aspek
                    hukum dan implikasi aspek perpajakan tersebut.

            •       Laporan Studi Kelayakan tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan
                    dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-
                    prosedur tertentu atas informasi keuangan. Laporan Studi Kelayakan juga tidak
                    dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
                    internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau
                    pelanggaran hukum.

(iii) Metodologi Studi Kelayakan

       Metode yang digunakan dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan adalah:

        •       Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan Rencana
                Perubahan Kegiatan Usaha yang meliputi data-data identitas, perizinan, rencana usaha
                serta data-data lainnya.
        •       Analisis makro ekonomi, analisis industri untuk mengevaluasi pengaruh dari faktor
                tersebut terhadap kinerja Perseroan di masa mendatang.
        •       Melakukan analisis kelayakan melalui aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis,
                aspek model manajemen dan aspek keuangan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha.

(iv)   Analisis Kelayakan Pasar

       Saat ini peluang pasar atas dilakukannya Rencana Perubahan Kegiatan Usaha masih terbuka
       lebar, mengingat Protelindo dan Iforte merupakaan perusahaan yang bergerak dalam bidang



                                                   11
Page 12
        jasa industri telekomunikasi di Indonesia yang menyediakan infrastruktur digital. Besarnya
        peluang pasar dapat ditunjukkan dengan adanya beberapa potensi pasar yang menjadi target
        Protelindo dan Iforte di tahun 2025.

 (v)    Analisis Kelayakan Teknis

        Rencana Perubahan Kegiatan Usaha mencakup KBLI baru yang bertujuan untuk
        mengakomodir peluang bisnis baru yang belum tercakup dalam KBLI yang telah dimiliki oleh
        Perusahaan Terkendali saat ini. Penambahan dan penyesuaian KBLI atas kegiatan usaha
        eksisting juga sejalan dengan terbitnya KBLI 2025. Protelindo akan menjalankan KBLI terkait
        panel surya, sedangkan Iforte akan menjalankan KBLI terkait penyewaan menara base
        transceiver station (”BTS”) telekomunikasi, layanan data center dan penyediaan jaringan
        microwave.

        Terkait Perubahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan Perusahaan Terkendali, pada
        prinsipnya tidak bergantung pada bahan baku mentah sebagaimana kegiatan usaha
        manufaktur, melainkan pada ketersediaan infrastruktur utama, peralatan teknis pendukung,
        serta sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang operasional panel surya, BTS
        telekomunikasi, data center dan microwave.

        Dalam melakukan Perubahan Kegiatan Usaha, pada tahap awal operasional, Protelindo dan
        Iforte akan menggunakan sumber daya, pekerja dan ahli profesional yang sudah ada. Dari
        beberapa KBLI yang akan ditambahkan, tidak memerlukan adanya sertifikasi khusus kecuali
        untuk KBLI penyewaan menara telekomunikasi yang memerlukan sertifikasi tenaga kerja pada
        ketinggian dan sertifikasi tenaga kerja bangunan tinggi.

 (vi)   Analisis Kelayakan Pola Bisnis

        Keunggulan kompetitif yang muncul atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dari keunikan
        pola bisnis panel surya di sektor telekomunikasi terletak pada transformasi peran Protelindo
        dari sekadar penyedia infrastruktur menjadi manajer energi cerdas. Salah satu keunggulan
        kompetitif penyewaan menara BTS telekomunikasi terletak pada lokasi yang berada di daerah
        premium dan dilengkapi dengan sambungan fiber optik, yang memungkinkan kapasitas
        transmisi data lebih tinggi, koneksi lebih stabil, dan latency yang rendah.

        Keunggulan kompetitif Iforte atas penambahan KBLI di bidang data center terletak pada
        keunikan pola bisnis Iforte yang tidak berdiri sendiri sebagai operator fasilitas semata,
        melainkan sebagai bagian dari ekosistem infrastruktur digital yang telah lebih dahulu
        terbentuk. Pola bisnis ini memberikan nilai tambah karena pengembangan layanan data center
        dapat dilakukan secara terintegrasi dengan layanan konektivitas, jaringan dan infrastruktur
        digital yang telah dimiliki Iforte. Sedangkan keunggulan kompetitif pada layanan jaringan
        microwave Iforte terletak pada penggunaan Perangkat Cambium, yang dikenal handal dan
        mampu menjaga kestabilan koneksi meskipun dalam kondisi cuaca buruk.

        Pesaing dapat dengan mudah meniru layanan atas Perubahan Kegiatan Usaha, namun dengan
        keunggulan pola bisnis yang dimiliki, Protelindo dan Iforte mampu bersaing dengan
        kompetitornya.

(vii)   Analisis Kelayakan Model Manajemen

        Dalam menjalankan Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan (bersama-sama dengan
        Perusahaan Terkendali) melakukan evaluasi terhadap struktur organisasi dan model
        pengelolaan yang saat ini berjalan. Manajemen menilai kegiatan usaha baru yang akan
        dijalankan masih selaras dengan lini bisnis eksisting serta dapat diakomodasi oleh divisi-divisi


                                                     12
Page 13
         yang telah ada. Sehubungan dengan hal tersebut, tidak terdapat kebutuhan untuk melakukan
         perubahan struktur organisasi maupun pembentukan divisi baru. Saat ini, seluruh aktivitas
         operasional, pengelolaan, dan pengawasan kegiatan usaha baru akan dijalankan melalui unit
         kerja yang telah eksisting, dengan penyesuaian pada pembagian tugas dan tanggung jawab
         secara internal.

         Sehubungan dengan penambahan KBLI, pada prinsipnya akan didukung oleh kombinasi tenaga
         ahli eksisting yang telah memiliki pengalaman di masing-masing bidang, serta tenaga ahli
         tambahan yang akan ditunjuk atau direkrut sesuai dengan kebutuhan pengembangan dan
         operasional usaha. Per 31 Desember 2025, jumlah karyawan grup Perseroan terdiri dari 1.905
         karyawan tetap dan 929 karyawan kontrak.

         Dari keseluruhan penambahan KBLI, aspek pengelolaan kekayaan intelektual akan berkaitan
         dengan KBLI 63102 terkait layanan data center. Terkait penambahan KBLI baru di bidang data
         center, Iforte memandang bahwa pengelolaan kekayaan intelektual merupakan bagian penting
         dalam mendukung pengembangan usaha, khususnya atas sistem, metode kerja, desain
         layanan, dokumentasi teknis, proses operasional, serta materi komersial yang digunakan
         dalam kegiatan usaha tersebut.

         Dalam pelaksanaannya, Iforte akan memperlakukan kekayaan intelektual yang terkait dengan
         penambahan KBLI baru sebagai aset usaha yang perlu dikelola, dijaga kerahasiaannya, dan
         digunakan secara terkendali sesuai kepentingan bisnis Iforte. Bentuk kekayaan intelektual
         yang relevan dapat mencakup antara lain dokumen desain teknis, standar operasional
         prosedur, konfigurasi sistem, metode implementasi layanan, materi penawaran, rancangan
         solusi, perangkat lunak pendukung, basis data, serta informasi bisnis dan teknis lain yang
         dikembangkan atau digunakan dalam operasional usaha.

         Lingkup kebijakan manajemen risiko grup Perseroan mencakup semua rencana, aktivitas,
         proses bisnis, kebijakan, prosedur dan individu yang tergabung dalam Grup Perseroan. Dalam
         mengelola risikonya berdasarkan kebijakan manajemen risiko, Grup Perseroan menerapkan
         ISO 31000:2018 sebagai acuan dalam melakukan peoses manajemen risiko. Kebijakan
         Manajemen Risiko juga ditinjau secara berkala sesuai dengan antara lain perkembangan usaha
         grup Perseroan dan sebagai akibat dari perubahan hukum dan undang – undang.

(viii)   Analisis Kelayakan Keuangan

         Protelindo dan Iforte membutuhkan adanya dana khusus untuk menjalankan Rencana
         Perubahan Kegiatan Usaha. Kebutuhan dana tersebut menggunakan dana hasil kegiatan
         operasional, kas dan setara kas, serta fasilitas kredit perbankan milik grup Perseroan yang
         belum dicairkan. Analisis kelayakan dilakukan dengan menggunakan parameter Net Present
         Value, Average Break Even, Profitability Analysis dan Return on Investment berdasarkan
         proyeksi untuk periode 2025 hingga 2035. Berikut adalah analisis kelayakan atas Perubahan
         Kegiatan Usaha:

         Net Present Value          : Rp1.324.846 juta
         Average Break Even         : Rp136.069 juta (38,41% terhadap pendapatan tahun 2028-2035)
         Profitability Analysis     : 41,72% (pada akhir periode proyeksi)
         Return on Investment       : 8,58% (rata-rata selama periode proyeksi)

(ix)     Kesimpulan
         Berdasarkan kajian, evaluasi aspek pasar, teknis, pola bisnis, kelayakan model manajemen dan
         analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah
         ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa Rencana Perubahan Kegiatan
         Usaha yang akan dilaksanakan oleh Protelindo dan Iforte adalah LAYAK.


                                                    13
Page 14
IV.     KETERSEDIAAN TENAGA AHLI BERKAITAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN
        USAHA

 Sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, masing-masing Protelindo dan Iforte,
 pada prinsipnya akan didukung oleh kombinasi tenaga ahli eksisting yang memiliki pengalaman
 di masing-masing bidang, serta tenaga ahli tambahan yang akan ditunjuk atau direkrut sesuai
 dengan kebutuhan pengembangan dan operasional usaha.

V.      PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA PERUBAHAN
        KEGIATAN USAHA

 Sebagai grup perusahan yang bergerak di bidang digital infrastruktur, Perseroan beserta anak
 perusahaannya senantiasa memandang perlunya penerapan strategi bisnis yang adaptif sesuai
 dengan kebutuhan industri, yang tidak hanya sejalan dengan kebutuhan para pelanggannya di
 satu sisi, namun juga melengkapi dan menunjang ekosistem bisnis yang telah dilakukan oleh grup
 Perseroan saat ini sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi grup dan pemangku
 kepentingannya.

 Perseroan dan anak perusahaannya dalam rangka memberikan solusi terintergasi yang handal
 bagi pelanggannya, dari waktu ke waktu terus melalukan diversifikasi layanan dan sinergi aset
 serta meningkatkan efisiensi operasional di dalam grup guna memastikan pertumbuhan jangka
 panjang Perseroan dan anak perusahaannya.

 Sejalan dengan perkembangan tersebut, manajemen Perseroan dan Anak Perusahaan
 mempertimbangkan perluasan kegiatan usaha dan layanan yang ditawarkan oleh anak
 perusahaanya, khususnya Protelindo dan Iforte, dalam rangka menjawab kebutuhan para
 pelanggannya serta sekaligus melengkapi dan menunjang ekosistem bisnis yang dijalankan oleh
 grup Perseroan saat ini

     A. Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Protelindo:

        Berikut penjelasan dan pertimbangan/alasan penambahan Kegiatan Usaha oleh Protelindo
        sebagaimana dijelaskan dalam Bagian I Keterbukaan Informasi ini:

        1. KBLI 77399 (Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud
           Lainnya YTDL)
           Penambahan kegiatan usaha ini dilakukan untuk mendukung pengembangan model bisnis
           (kegiatan usaha) utama Protelindo sebagai penyedia infrastruktur, khususnya dalam
           penyewaan perangkat telekomunikasi, (active equipment, power system, dan lain-lain) dan
           penyediaan layanan infrastructure sharing (beyond tower).

           Penambahan kegiatan usaha ini juga dimaksudkan untuk mengakomodasi potensi
           ekspansi usaha Protelindo ke depannya, termasuk dalam skema active sharing (seperti
           equipment sharing dan power sharing) serta kegiatan leasing peralatan kepada operator
           maupun pelanggan enterprise sekaligus secara bersamaan memberikan fleksibilitas untuk
           memonetisasi aset non-menara yang dimiliki. Penambahan kegiatan usaha di atas sejalan
           dengan arah transformasi Perseroan dari perusahaan menara (tower company) menjadi
           penyedia infrastruktur digital (digital infrastructure provider).

        2. KBLI 35120 (Pembangkitan Tenaga Listrik dari Sumber Energi Terbarukan)
           Penambahan kegiatan usaha ini dilakukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan
           energi bagi tower sites (BTS) serta edge data center atau micro data center. Lebih lanjut,


                                                   14
Page 15
      bisnis model di atas diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap sumber
      energi konvensional, sehingga dapat meningkatkan efisiensi biaya operasional jangka
      panjang Perseroan. Pengembangan bisnis model ini juga dinilai mampu memberikan
      solusi energi terbarukan melalui penggunaan solar panel pada site tower serta
      pengembangan hybrid energy system yang mengombinasikan energi surya dengan sistem
      baterai yang sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan (ESG).

   3. KBLI 35151 (Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik)
      Melalui penambahan kegiatan usaha ini, Perseroan ke depannya diharapkan mampu
      melakukan pengelolaan sistem kelistrikan internal, termasuk power system pada BTS
      serta distribusi listrik antar perangkat maupun antar site yang diperlukan dalam
      mendukung pengembangan model bisnis berbasis energi, seperti managed service energi
      serta skema power leasing kepada tenant.

      Dengan adanya kegiatan usaha ini, memungkinkan Protelindo untuk memperluas
      perannya menjadi penyedia layanan power terintegrasi bagi operator.

   4. KBLI 35152 (Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik)
      Penambahan kegiatan usaha ini bertujuan agar Protelindo mampu mengoperasikan atau
      mengelola pemanfaatan tenaga listrik untuk infrastruktur telekomunikasi dan sistem
      digital (termasuk edge computing dan Internet of Things (IoT)) yang diharapkan mampu
      meningkatkan efisiensi penggunaan energi serta memastikan tingkat kehandalan
      operasional dan ketersediaan jaringan. Dengan adanya penambahan KBLI ini, diharapkan
      dapat memperkuat posisi Protelindo sebagai critical infrastructure operator dengan
      kemampuan pengelolaan energi secara end-to-end.

   5. KBLI 35159 (Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya)
      Penambahan kegiatan usaha ini dimaksudkan untuk mengakomodasi aktivitas tambahan
      yang diperlukan oleh Protelindo dalam kegiatan usahanya, seperti pemeliharaan sistem
      energi, layanan smart energy management (termasuk monitoring dan optimalisasi
      penggunaan energi) serta penyediaan layanan konsultasi dan engineering untuk power
      system. Penambahan kegiatan usaha ini juga sekaligus bertujuan untuk memberikan
      fleksibilitas bagi Protelindo dalam mengembangkan inovasi model bisnis baru ke
      depannya, berupa pengembangan energy management platform serta implementasi smart
      grid dan remote monitoring yang dinilai dapat mendukung pengembangan energy
      ecosystem dalam bisnis menara Protelindo.

   6. KBLI 43211 (Pemasangan Jaringan Listrik)
      Penambahan kegiatan usaha ini dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan
      infrastruktur listrik untuk menara serta pengembangan fiber dan power secara
      terintegrasi. Bisnis model baru ini dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap
      kontraktor pihak ketiga dan mempercepat proses rollout jaringan (melalui pemanfaatan
      instalasi sistem kelistrikan serta pengintegrasian pasokan listrik untuk fixed wireless
      access (FWA) maupun fiber node) yang memungkinkan adanya peningkatan efisiensi
      biaya, operasional dan kualitas infrastruktur.

B. Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Iforte:

   Berikut penjelasan dan pertimbangan/alasan penambahan Kegiatan Usaha oleh Iforte
   sebagaimana dijelaskan dalam Bagian I Keterbukaan Informasi ini:




                                            15
Page 16
   1.   KBLI 64210 (Aktivitas Perusahaan Induk)
        Aktivitas usaha Iforte yang melakukan aktivitas perusahaan induk, terutama untuk
        menjalankan kegiatan usaha yang mendukung kegiatan usaha utama, maka diperlukan
        adanya penambahan KBLI 64210 terkait Aktivitas Perusahaan Induk.

   2.   KBLI 63102 (Aktivitas Penyediaan Infrastruktur Komputasi, Hosting dan Aktivitas
        Terkait)
        Sebagai bagian dari pengembangan usaha dalam membangun ekosistem infrastruktur
        digital yang terintegrasi dan seiring dengan perkembangan kebutuhan pasar serta
        percepatan transformasi digital, ekspansi usaha berkembang ke bidang infrastruktur
        digital melalui Iforte, khususnya dalam layanan konektivitas, jaringan serat optik dan
        layanan pendukung digital lainnya. Untuk melengkapi ekosistem usaha tersebut secara
        menyeluruh, Iforte memandang perlu untuk menambahkan unit usaha data center
        secara khusus sebagai salah satu pilar strategi bisnisnya.

   3.   KBLI 61102 (Aktivitas Telekomunikasi Dengan Nirkabel)
        Adanya penyempurnaan dari KBLI 2020 menjadi KBLI 2025 yang meliputi perubahan
        jumlah kategori usaha dan penyesuaian kode aktivitas ekonomi. Salah satunya yaitu
        terkait dengan perubahan kode KBLI atas Aktivitas Telekomunikasi Dengan Nirkabel,
        dimana pada KBLI 2020 atas kegiatan usaha tersebut sudah termasuk kedalam KBLI
        61100 terkait Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel. Pada KBLI 2025, kegiatan usaha
        tersebut dipecah menjadi kode KBLI baru yaitu KBLI 61102 terkait Aktivitas
        Telekomunikasi Dengan Nirkabel.

   4.   KBLI 77399 (Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan dan Barang Berwujud
        Lainnya YTDL)
        Kegiatan ini merupakan kegiatan usaha sewa menara (tower lease) yang saat ini
        dijalankan oleh Iforte sebagai kegiatan usaha penunjang. Meskipun hingga saat ini
        kegiatan tersebut masih bersifat penunjang, penambahan KBLI 77399 dilakukan sebagai
        langkah antisipatif untuk mengakomodasi potensi perkembangan kegiatan usaha sewa
        menara (tower lease) oleh Iforte di masa mendatang.

VI. PENGARUH RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN
    PERSEROAN

 Berikut adalah dampak terhadap kinerja keuangan Perseroan atas Rencana Perubahan Kegiatan
 Usaha adalah sebagai berikut:
 • Total pendapatan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha selama tahun 2026-2035 adalah
    sebesar 26% terhadap pendapatan Perseroan per 31 Desember 2025. Pendapatan tersebut
    akan menjadi nilai tambah bagi Perseroan secara Konsolidasi.
 • Rata-rata net profit margin atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tahun 2025-2035
    adalah sebesar 37%. Laba tersebut akan menjadi nilai tambah bagi Perseroan secara
    Konsolidasi.
 • Nilai kas dan setara kas atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha pada akhir periode
    proyeksi tercatat sebesar 61% terhadap kas dan setara kas Perseroan per 31 Desember
    2025. Kas dan setara kas tersebut akan menjadi nilai tambah bagi Perseroan secara
    Konsolidasi.
 • Nilai total aset atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha pada akhir periode proyeksi tercatat
    sebesar 2% terhadap total aset Perseroan per 31 Desember 2025. Total aset tersebut akan
    menjadi nilai tambah bagi Perseroan secara Konsolidasi.




                                             16
Page 17
       Perseroan berpendapat bahwa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dapat memberikan dampak
       positif terhadap kondisi keuangan Perseroan, mendukung pertumbuhan jangka panjang serta
       memberikan nilai tambah bagi Protelindo, Iforte, Perseroan, dan para pemegang sahamnya.


VII.    RUPSLB

Sesuai Pasal 22 ayat (1) huruf a POJK 17/2020, maka Perseroan akan meminta persetujuan
pemegang saham dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada jadwal berikut ini sesuai dengan
ketentuan dalam POJK 15/2020 dan POJK 14/2025:

Hari/Tanggal           :   Rabu, 20 Mei 2026

Waktu                  :   Pukul 14.00 WIB – selesai

Tempat                 :   Bali Room, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta
                           Jl. M.H. Thamrin No. 1, Jakarta Pusat 10310

Mata Acara RUPSLB :` Persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha PT Profesional
yang     berkaitan   Telekomunikasi Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek, yang keduanya
dengan    Rencana    merupakan Perusahaan Terkendali Perseroan, termasuk pembahasan
Perubahan Kegiatan   Laporan Studi Kelayakan dari Kantor Jasa Penilai Independen,
Usaha                sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                     17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
                     Usaha.


Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, RUPS dapat dilaksanakan dengan ketentuan:

a. RUPS dapat dilangsungkan jika dalam RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
   seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan keputusan RUPS adalah sah jika
   disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
   dalam RUPS.
b. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS pertama di atas tidak tercapai, maka RUPS kedua dapat
   dilangsungkan jika RUPS dihadiri paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh
   saham yang telah ditempatkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh lebih
   dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam RUPS.
c. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua tidak tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan
   dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang
   saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan
   yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.

Sebagai informasi, berikut adalah tanggal-tanggal penting pelaksanaan RUPSLB:

 No.                         Keterangan                                      Tanggal
  1.     Pemberitahuan Mata Acara RUPSLB kepada OJK                       27 Maret 2026
  2.     Pengumuman RUPSLB dan Keterbukaan Informasi                       6 April 2026
  3.     Recording Date RUPSLB                                            20 April 2026
  4.     Pemanggilan RUPSLB                                               21 April 2026
  5.     Penyelenggaraan RUPSLB                                            20 Mei 2026




                                                  17
Page 18
VIII.   INFORMASI TAMBAHAN

Kepada para pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi secara lebih terperinci
mengenai Keterbukaan Informasi ini, diharapkan dapat menghubungi Perseroan dengan informasi
sebagai berikut:

                               PT Sarana Menara Nusantara Tbk

                   Kantor Pusat                                      Kantor Cabang
             Jl. Jend. A. Yani No. 19A                           Menara BCA, lantai 55
                  Kudus, Indonesia                               Jl. M.H. Thamrin No. 1
               Tel. +62 291 431691                                    Jakarta 10310
              Fax. +62 291 431718                                Tel. +62 21 23585500
          E-mail: corpsec@ptsmn.co.id                            Fax. +62 21 23586446
          Situs Web: www.ptsmn.co.id

                                         Jakarta, 6 April 2026
                                                Direksi




                                                  18
Page 19
STRUKTUR DAFTAR PEMEGANG SAHAM
Shareholders Structure


                                                                 SWH                                                                                                                                                                                                                                                                        VRH
                                                                            272.593                                                                                                                                                                                                                                        378.293
                                                                            Saham | Shares                                                                                                                                                                                                                                 Saham | Shares
                                                                            (25%)                                                                                                                                                                                                                                          (33,333%)
                                                                 RSH                                                                                                                                                                                                                                                                        MBH
                                                                            272.593                                                                                                                                                                                                                                        378.292
                                                                            Saham | Shares                                                                                                                                                                                                                                 Saham | Shares
                                                                            (25%)                                         CGS                                                                                                                                                 TMG                                          (33,333%)
                                                                 TND                                                            8.625.528                                                                                                                           8.977.592                                                               AWH
                                                                            272.593                                                                                                                                                                                                                                        278.041
                                                                            Saham | Shares                                      Saham | Shares                                                                                                                  Saham | Shares                                             Saham | Shares
                 SINGKATAN | ABBREVIATIONS
                                                                            (25%)                                               (49%)                                                                                                                                    (51%)                                             (24,500%)
    SWH      :     Stefanus Wijaya Hartono                       VAR                                                                                                                                                                                                                                                                        AKH
                                                                            272.593                                                                                                                                                                                                                                        33.417
    RSH      :     Roberto Setiabudi Hartono                                Saham | Shares                                                                                                                                                                                                                                 Saham | Shares
    TND      :     Tessa Natalia Damayanti Hartono                                                                  Publik | Public                       Publik | Public                            Publik | Public            Treasury Shares                                  SAI                           DIA
                                                                            (25%)                                                                                                                                                                                                                                          (2,945%)
    VAR      :     Vanessa Ratnasari Hartono                                                                        2,67%                                 0,05%                             19.550.871.075               990.296.554                             26.764.246.165                 11.792.689.937                              JCH
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           33.417
    VRH      :     Victor Rahmat Hartono                                                                                                                                                    Saham | Shares             Saham | Shares                            Saham | Shares                 Saham | Shares
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Saham | Shares
    MBH      :     Martin Basuki Hartono                                                                                                                                                          (33,08%)                    (1,68%)                                  (45,29%)                       (19,95%)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           (2,945%)
    AWH      :     Armand Wahyudi Hartono                                                                                                                                                                                                                                                                                                   MKH
    AKH      :     Alicia Katrina Hartono                                                                                                                                                                                                                                                                                  33.417
                                                                                                                                                                                                                                                     SMN
                                                                                                                                                                                                              0,00001%                                                                                    0,00000002%      Saham | Shares
    JCH      :     Jacqueline Chiara Hartono
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           (2,945%)
    MKH      :     Marco Krisna Hartono                                                                                                                                                                                                                    58.322.620.186
                                                                                                                                                                                                                                                           Saham | Shares                                      FAS
    SMN      :     PT Sarana Menara Nusantara Tbk.
                                                                                                                                                                                                                                                           (99,999999998%)                           1
    CGS      :     PT Caturguwiratna Sumapala                                                                                                                                                                                                                                           Saham | Shares
    TMG      :     PT Tricipta Mandhala Gumilang                                                                                                                                                                                                                                       (0,000000002%)
    FAS      :     Ferdinandus Aming Santoso                                                                                                                                                                                                       Protelindo
     SAI     :     PT Sapta Adhikari Investama
                                                                                          51%                     97,33%                                                                          99,9999%                                        0,04%                   0,01%                   99,99999998%
     DIA     :     PT Dwimuria Investasi Andalan
                                                                                                                                                                            99,95%                                 99,96%
     IGI     :     PT iForte Global Internet                                         IK                                   STP                                   IBS                                      iForte                              IEN                              DNT                              KIN
                                                                                                         99,99995%                                                                                                                                                                     99,99%
     KIN     :     PT Komet Infra Nusantara
                                                                                                                                                                                     40%
    DNT      :     PT Darmanusa Tritunggal
    QTR      :     PT Quattro International                                                                                                                                                       80%         98,212%                                     1,787%                                      0,001%
    GTP      :     PT Global Telekomunikasi Prima                                                                                                                               DATA       IGPU                                                                                                 GTP
     IK      :     PT Istana Kohinoor
    PMP      :     PT Protelindo Menara Permata
     SIP     :     PT Sarana Inti Persada
                                                                                          99,98%         0,00005%                     0,0023%                                                                                                                                                     30%*
     PT      :     PT Platinum Teknologi
                                                                        0,02%                                                                          99,9977%
    BWA      :     PT Broadband Wahana Asia                                         PMP              GIK                                      IGI                                                                                                                                             BMG
    GDP      :     PT Gema Dwimitra Persada                                                                                                                                                                                                                                                                       23,65%
     BIT     :     PT BIT Teknologi Nusantara                                                                                                                                                                 76,35%
     RA      :     PT Rekajasa Akses                                                                                                                                                                                                                                                                             PT
     GIK     :     PT Global Indonesia Komunikatama
     IEN     :     PT Iforte Energi Nusantara                                                                                                                               99,99996%                                                      0,00004%
                                                                                                                                                                QTR
    VTS      :     PT Varnion Technology Semesta
     IPI     :     PT iForte Payment Infrastructure
     IKS     :     PT Integra Kreasitama Solusindo
                                                                                                                   99,87%
    IGPU     :     PT Iforte Gilang Pertiwi Utama
                                                                                                                                    0,13%
    NUSA     :     PT Media Antar Nusa                                                                                    SIP                                                                           60%               60%           81,30%            23,72%           51%             30%
    BMG      :     PT Bach Multi Global
    ATMI     :     PT Abadi Tambah Mulia Internasional                                                                                                                                                    VTS                IKS             IPI                ATMI         NUSA               IAI
    DATA     :     PT Remala Abadi Tbk                                                                           0,0012%
     IAI     :     PT Iforte Artificial Intelligence Solutions                                                                      99,9999%                                0,0001%
  Protelindo :     PT Profesional Telekomunikasi Indonesia                                                               GDP                                    BIT
    iForte   :     PT iForte Solusi Infotek
                                                                                                     99,9988%
    STP      :     PT Solusi Tunas Pratama Tbk
     IBS     :     PT Inti Bangun Sejahtera Tbk                                                                                                                                                                                                                                                                   99,99%
                                                                                           0,01%
                                                                                                                                                                                                                                                                                                               BWA
                                                                 Keterangan | Notes:
                                                                 * Merujuk pada Keputusan Para Pemegang Saham PT Bach Multi Global (“BMG”) tanggal 8 Januari 2026,
                                                                    PT Global Telekomunikasi Prima telah ditetapkan menjadi pengendali BMG.                                                                                                                                                                       75%
                                                                 * Referring to the Resolution of the Shareholders of PT Bach Multi Global (“BMG”) dated 8 January 2026,
                                                                    PT Global Telekomunikasi Prima has been designated as the controlling shareholder of BMG.                                                                                                                                                    RA

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published6 Apr 2026
Pages19
Characters74,548
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 75 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SARANA MENARA NUSANTARA TBK p.1 ×19
linked org Iforte Solusi Infotek. p.2 ×2
linked org Sapta Adhikari p.5 ×3
linked org Dwimuria Investama p.5
linked person Ferdinandus Aming Santoso p.5 ×6
linked person Ario Wibisono p.5 ×3
linked person Anita Anwar p.5 ×3
linked person Indra Gunawan p.5 ×3
linked person Eko Santoso Hadiprodjo p.5 ×3
linked person Kenny Harjo p.6 ×2
linked person Kusmayanto Kadiman p.6 ×2
linked person John Aristianto Prasetio p.6 ×2
linked person Juliawati Gunawan Halim p.8
linked person Armand Wahyudi Hartono p.19
linked org PT Komet Infra Nusantara p.19
linked org PT Quattro International p.19
linked org PT BIT Teknologi Nusantara p.19
linked org PT Iforte Energi Nusantara p.19
linked org Varnion Technology Semesta p.19
linked org Solusi Tunas Pratama Tbk p.19 ×2
linked org Inti Bangun Sejahtera Tbk p.19 ×2
linked org PT Bach Multi Global p.19 ×4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.4
possible person Dr. Irawan Soerodjo · Notaris p.4 ×6
possible org Negara Republik Indonesia p.8
possible org Nusantara Tbk p.9
possible person Peter Djatmiko p.9
possible person Hartono Tanuwidjaja p.9
possible org PT Global Telekomunikasi Prima p.19 ×5
unresolved person H. Thamrin p.1 ×3
unresolved org PT Iforte Solusi Infotek. KBLI p.2
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.2
unresolved org Rosye dan Rekan p.2 ×2
unresolved org Bapepam p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.4 ×7
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.4 ×9
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU- p.4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia No. AH. p.4
unresolved org PT Raya Saham Registra p.5
unresolved org PT Sapta Adhikari Investama p.5 ×3
unresolved org PT Dwimuria Investama Andalan p.5
unresolved person Hildayanti · Notaris p.7
unresolved person Caesaria Dhamayanti · Notaris p.7 ×6
unresolved org Menteri p.8 ×2
unresolved org PT Prisma Sentra Telekomunikasi p.8
unresolved person Buntario Tigris Darmawa · Notaris p.8
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.8
unresolved org PT Sarana Menara p.9
unresolved — PresidenDirektur p.9
unresolved org Menteri Keuangan p.10
unresolved person Rosye Yunita S.E. p.10
unresolved org PT Caturguwiratna Sumapala p.19
unresolved org PT Tricipta Mandhala Gumilang p.19
unresolved org PT Dwimuria Investasi Andalan p.19
unresolved org PT Darmanusa Tritunggal QTR p.19
unresolved org PT Istana Kohinoor PMP p.19
unresolved org PT Protelindo Menara Permata SIP p.19
unresolved org PT Sarana Inti Persada p.19
unresolved org PT Platinum Teknologi p.19
unresolved org PT Broadband Wahana Asia p.19
unresolved org PT Gema Dwimitra Persada p.19
unresolved org PT Rekajasa Akses p.19
unresolved org PT GIK p.19
unresolved org PT Global Indonesia Komunikatama IEN p.19
unresolved org PT Varnion Technology Semesta IPI p.19
unresolved org PT Integra Kreasitama Solusindo p.19
unresolved org PT Media Antar Nusa p.19
unresolved org PT Bach Multi Global ATMI p.19
unresolved org PT Abadi Tambah Mulia Internasional p.19
unresolved org Remala Abadi Tbk p.19 ×2
unresolved org PT Iforte Artificial Intelligence Solutions p.19

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result