Back to announcement
20231217_META_Laporan Informasi dan Fakta Material_31560177_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review METASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
Kantor Jasa Penilai Publik The Manhattan Square
Lt. 16, Suite D, Jl. TB Simatupang
FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN Cilandak, Jakarta Selatan, 12560
Property, Business Valuation & Advisory E-Mail : infoadmin@fdipartners.co
Website: www.fdipartners.co
Licence No. 2.22.0176
Phone (62 21) 27875911
KMK 460/KM.1/202
Jakarta, 13 Desember 2023
Kepada Yth.
PT Nusantara Infrastructure Tbk
Equity Tower 38th Floor
Sudirman Central Business District (SCBD)
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Lot 9
Jakarta 12190
No. Laporan : 00110/2.0176-00/BS/03/0089/1/XII/2023
Hal : Revisi Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran
Dengan hormat,
REVISI LAPORAN RINGKAS PENDAPAT KEWAJARAN
PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE TBK
Berdasarkan persetujuan atas surat penawaran No. 024/FDI/PB-FO/VI/2023 tertanggal 29 Juni
2023 dan Perjanjian Kerja Sama No. 001A/FDI/PKS-NI/VII/2023 tanggal 5 Juli 2023, KJPP
Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP FDI&R” atau “Kami”)
mendapat penugasan dari PT Nusantara Infrastructure Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”
atau “NI”) untuk memberikan pendapat kewajaran atas rencana transaksi terkait
penambahan modal dengan penerbitan saham baru di PT Margautama Nusantara
(selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).
Kami sebelumnya sudah menerbitkan laporan pendapat kewajaran No. 00091/2.0176-
00/BS/03/0089/1/XI/2023 tanggal 9 November 2023. Sesuai dengan Surat dari Otoritas Jasa
Keuangan No. S-43/PM.023/2023 tanggal 23 November 2023 perihal Perubahan dan/atau
Tambahan Informasi Atas Go Private, Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi PT. Nusantara
Infrastructure Tbk. kami juga telah menerbitkan revisi laporan pendapat kewajaran
No. 00099/2.0176-00/BS/03/0089/1/XI/2023 tanggal 29 November 2023. Perubahan-perubahan
dalam revisi laporan ini meliputi penambahan pernyataan independensi Penilai,
penambahan pengungkapan proyeksi keuangan Perseroan, penambahan analisis
inkremental, analisis sensitivitas dan analisis faktor lain yang relevan, namun tidak merubah
opini atas pendapat kewajaran Rencana Transaksi.
Sesuai tanggapan Otoritas Jasa Keuangan melalui surat elektronik tanggal 8 Desember 2023
yang ditujukan kepada Direksi Perseroan. Selanjutnya kami menerbitkan kembali revisi kedua
laporan pendapat kewajaran No. 00110/2.0176-00/BS/03/0089/1/XII/2023 tanggal 13
Desember 2023 sesuai dengan surat tersebut diatas. Perubahan-perubahan dalam revisi
laporan ini meliputi perubahan pihak yang bertransaksi dan penambahan kejadian penting
sesudah tanggal penilaian (subsequent event), namun tidak merubah opini atas pendapat
kewajaran Rencana Transaksi.
Kantor Pusat (Properti dan Bisnis); Kantor Cabang Semarang
Page 2
Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk memberikan pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi terkait penambahan modal dengan penerbitan saham baru di PT Margautama Nusantara (selanjutnya disebut “Perusahaan” atau “MUN”). Diperlukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp 4.351.012.410.189,- (Empat Triliun Tiga Ratus Lima Puluh Satu Miliar Dua Belas Juta Empat Ratus Sepuluh Ribu Seratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah) dengan harga saham per lembar adalah sebesar Rp 1.241.018.942,- (Satu Miliar Dua Ratus Empat Puluh Satu Juta Delapan Belas Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Dua Rupiah). Nilai Rencana Transaksi tersebut bila dibandingkan dengan ekuitas Perseroan per 30 Juni 2023 yang sebesar Rp 3.351.202.465.218, maka Nilai Rencana Transaksi adalah 129,83%, dengan demikian Rencana Transaksi merupakan transaksi material yang di definisikan dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Rencana Transaksi juga merupakan suatu Transaksi Afiliasi dikarenakan terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan, MUN dan MPTIS, dimana (i) MUN merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan dan, (ii) MUN, Perseroan dan MPTIS merupakan perusahaan yang sama-sama dikendalikan secara tidak langsung oleh MPTC, dengan demikian Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi yang di definisikan dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Pendapat Kewajaran dilakukan berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04.2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal (POJK 35/POJK.04/2020). Dalam melakukan analisis, sebagai dasar dan pertimbangan bagi kami dalam memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi tersebut, kami melandaskan dan berdasarkan pada informasi dan data sebagaimana diberikan oleh manajemen Perseroan, yang mana kami mengasumsikan bahwa informasi dan data yang telah diberikan oleh manajemen Perseroan adalah benar, lengkap, dapat diandalkan, dan tidak menyesatkan. Kami tidak melakukan audit ataupun verifikasi secara mendetail atas semua informasi dan data yang telah diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan, dan dengan demikian kami tidak dapat memberikan jaminan atau bertanggung-jawab apabila informasi dan data yang diberikan tersebut menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Pendekatan dan metode penilaian yang kami gunakan dalam menilai kewajaran atas Rencana Transaksi adalah dengan menggunakan analisis sebagai berikut: • Analisis atas Rencana Transaksi; • Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi; • Analisis atas kewajaran Nilai Transaksi; Analisis atas Rencana Transaksi, Rencana Transaksi yang dilakukan dapat melunasi Fasilitas Kredit MUN (yaitu fasilitas kredit terutang dengan pokok sebesar Rp4.030.000.000.000 dari PT Bank Central Asia Tbk dan PT Bank Digital BCA, dimana dana pinjaman tersebut seluruhnya telah digunakan untuk membiayai pembelian 40% saham dalam PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (“JJC”) oleh MUN pada tanggal 10 Oktober 2022) yang akan menghilangkan utang Halaman 2 00110/2.0176-00/BS/03/0089/1/XII/2023
Page 3
jangka panjang dan beban bunga pinjaman dan juga tercapainya skema sumber
pembiayaan jangka panjang atas transaksi yang telah dilakukan dengan menggunakan
penyertaan modal langsung. Namun Rencana Transaksi juga mengakibatkan dilusi
kepemilikan Perseroan dalam MUN yang mengakibatkan laporan keuangan MUN tidak lagi
dikonsolidasikan dengan Perseroan.
Analisis Kualitatif, Pembangunan infrastruktur di Indonesia cukup berprospek terbukti dengan
alokasi APBN dimana Pemerintah menggelontorkan dana yang cukup besar untuk
pembangunan infrastruktur melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) untuk pemerataan ekonomi ke daerah-daerah. Kehadiran infrastruktur Jalan Tol
memiliki peran penting salah satu pondasi bangsa Indonesia sebagai aksesibilitas pendukung
pendistribusian barang dan jasa, sehingga dapat terus menjadi salah satu solusi dan tumpuan
untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang positif. Perseroan akan tetap memiliki investasi
aktif di tiga sektor (jalan tol, air dan energi terbarukan) serta dapat mengembangkan usaha
di sektor lain berdasarkan keputusan bisnis kedepannya.
Analisis Kuantitatif, dilakukan dengan melakukan analisis sebagai berikut:
a) Penilaian kinerja historis
• Jumlah Aset
Dari periode 31 Desember 2018 sampai dengan 31 Desember 2022 jumlah aset
mengalami pertumbuhan secara CAGR sebesar 26,87%. Pada periode 31 Desember
2019 mengalami peningkatan 17,92% secara year on year, peningkatan terjadi
terutama karena peningkatan Aset takberwujud atas perjanjian konsesi sebesar
65,44%. Pada periode 31 Desember 2020 mengalami peningkatan 15,15% secara year
on year, peningkatan terjadi terutama karena peningkatan Aset takberwujud atas
perjanjian konsesi sebesar 45,97%. Pada periode 31 Desember 2021 mengalami
peningkatan 12,67% secara year on year, peningkatan terjadi terutama karena
peningkatan kas dan setara kas sebesar 169,17%. Pada periode 31 Desember 2022
mengalami peningkatan 69,32% secara year on year, peningkatan terjadi terutama
karena peningkatan Investasi pada entitas asosiasi sebesar 482,45%. Sedangkan pada
periode 30 Juni 2023 jumlah aset Perseroan tercatat sebesar Rp 10.880.292 Juta Rupiah.
• Jumlah Liabilitas
Dari periode 31 Desember 2018 sampai dengan 31 Desember 2022 jumlah liabilitas
mengalami pertumbuhan secara CAGR sebesar 55,07%. Pada periode 31 Desember
2019 mengalami peningkatan sebesar 42,01% secara year on year, peningkatan
terjadi terutama karena peningkatan pada pinjaman jangka Panjang Perseroan
sebesar 54,64%. Pada periode 31 Desember 2020 mengalami peningkatan sebesar
32,28% secara year on year, peningkatan terjadi terutama karena peningkatan pada
pinjaman jangka Panjang Perseroan sebesar 44,94%. Pada periode 31 Desember 2021
mengalami peningkatan sebesar 29,47% secara year on year, peningkatan terjadi
terutama karena peningkatan pada pinjaman jangka Panjang Perseroan sebesar
33,55%. Pada periode 31 Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar 137,80%
secara year on year, peningkatan terjadi terutama karena peningkatan pada
pinjaman jangka Panjang Perseroan baik di liabilitas jangka pendek dan liabilitas
jangka panjang sebesar 175,34% dan 125,15%. Sedangkan pada periode 30 Juni 2023
jumlah liabilitas Perseroan tercatat sebesar Rp 7.529.089 Juta Rupiah.
Halaman 3 00110/2.0176-00/BS/03/0089/1/XII/2023
Page 4
• Ekuitas
Perkembangan ekuitas Perseroan selama periode 31 Desember 2018 sampai dengan
31 Desember 2022 mengalami peningkatan dengan pertumbuhan secara CAGR
sebesar 3,98%. Pada periode 31 Desember 2019 mengalami peningkatan sebesar
7,20% secara year on year, peningkatan terjadi terutama karena peningkatan pada
saldo laba sebesar 41,68%. Pada periode 31 Desember 2020 mengalami peningkatan
sebesar 5,05% secara year on year, peningkatan terjadi terutama karena peningkatan
pada saldo laba sebesar 6,84%. Pada periode 31 Desember 2021 mengalami
peningkatan sebesar 0,19% secara year on year, peningkatan terjadi terutama karena
peningkatan pada saldo laba sebesar 1,33%. Pada periode 31 Desember 2022
mengalami peningkatan sebesar 3,60% secara year on year, peningkatan terjadi
terutama karena peningkatan pada saldo laba sebesar 13,91%. Sedangkan pada
periode 30 Juni 2023 ekuitas Perseroan tercatat sebesar Rp 3.351.202 Juta Rupiah.
• Pendapatan
Pendapatan Perseroan selama periode 31 Desember 2018 sampai dengan 31
Desember 2022 mengalami peningkatan dengan pertumbuhan secara CAGR sebesar
15,73%. Pendapatan Perseroan pada periode 31 Desember 2019 meningkat 103,72%
secara year on year disebabkan oleh peningkatan pada pendapatan konstruksi yang
sebelumnya di catatkan sebesar Rp 108.927 Juta pada tahun 2018 menjadi sebesar Rp
943.517 Juta pada tahun 2019. Pendapatan Perseroan pada periode 31 Desember
2020 menurun 1,41% secara year on year disebabkan oleh penurunan pada
pendapatan jalan tol. Pendapatan Perseroan pada periode 31 Desember 2021
menurun 46,20% secara year on year disebabkan oleh penurunan pada pendapatan
konstruksi. Pendapatan Perseroan pada periode 31 Desember 2022 meningkat 66,00%
secara year on year disebabkan oleh peningkatan pada semua lini pendapatan
perseroan. Pada periode 30 Juni 2023 pendapatan Perseroan tercatat sebesar Rp
851.163 Juta Rupiah.
• Laba Kotor
Laba kotor Perseroan selama periode 31 Desember 2018 sampai dengan 31 Desember
2022 mengalami peningkatan dengan CAGR sebesar 6,54%. Pada periode 31
Desember 2019 laba kotor Perseroan menurun 3,68% jika dibandingkan dengan
periode sebelumnya karena peningkatan pada beban langsung yang tidak
sebanding dengan peningkatan pendapatan. Pada periode 31 Desember 2020 laba
kotor Perseroan menurun 22,34% jika dibandingkan dengan periode sebelumnya
karena peningkatan pada beban langsung yang tidak sebanding dengan
peningkatan pendapatan. Pada periode 31 Desember 2021 laba kotor Perseroan
meningkat 20,41% jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, karena beban
pokok pendapatan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode 31
Desember 2022 laba kotor Perseroan meningkat 43,08% jika dibandingkan dengan
periode sebelumnya, karena adanya peningkatan pendapatan. Pada periode 30 Juni
2023 laba kotor Perseroan tercatat sebesar Rp 310.133 Juta Rupiah.
• Laba Usaha
Laba Usaha Perseroan selama periode 31 Desember 2018 sampai dengan 31
Desember 2022 mengalami peningkatan dengan CAGR sebesar 5,30%. Pada periode
31 Desember 2019 laba usaha Perseroan mengalami peningkatan sebesar 15,40%
secara year on year, yang disebabkan penurunan beban umum dan administrasi
Halaman 4 00110/2.0176-00/BS/03/0089/1/XII/2023
Page 5
sebesar 27,60% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan terbesar terjadi pada
periode 31 Desember 2020 sebesar 49,16% jika dibandingkan dengan periode
sebelumnya yang disebabkan peningkatan pada beban umum dan administrasi dan
beban operasional lainnya. Pada periode 31 Desember 2021 laba usaha Perseroan
mengalami peningkatan sebesar 13,57% secara year on year, yang disebabkan
adanya peningkatan pada marjin laba kotor dibandingkan tahun sebelumnya. Pada
periode 31 Desember 2022 laba usaha Perseroan mengalami peningkatan sebesar
84,50% secara year on year, yang disebabkan adanya peningkatan pada
pendapatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode 30 Juni 2023 laba usaha
Perseroan tercatat sebesar Rp 186.578 Juta Rupiah.
• Laba Bersih
Laba Bersih Perseroan selama periode 31 Desember 2018 sampai dengan 31 Desember
2022 mengalami penurunan dengan CAGR sebesar -13,33%. Pada periode 31
Desember 2019 laba bersih Perseroan mengalami penurunan sebesar 5,40% secara
year on year, yang disebabkan penurunan pada pendapatan lain-lain. Pada periode
31 Desember 2020 laba bersih Perseroan mengalami penurunan sebesar 45,16% secara
year on year, yang sejalan dengan penurunan pada laba usaha Perseroan pada
periode ini. Penurunan terbesar terjadi pada periode 31 Desember 2021 sebesar 77,13%
jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, yang disebabkan adanya
peningkatan pada beban keuangan. Pada periode 31 Desember 2022 laba bersih
Perseroan mengalami peningkatan sebesar 375,39% secara year on year, yang sejalan
dengan peningkatan pendapatan Perseroan pada periode ini. Pada periode 30 Juni
2023 Perseroan mencatat rugi bersih sebesar Rp 133.662 Juta Rupiah.
b) Penilaian arus kas
Berikut adalah macam-macam arus kas Perseroan berdasarkan data historis laporan
keuangan Perseroan per 30 Juni 2023 :
• Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasional Perseroan per 30 Juni 2023
adalah sebesar Rp 72.426 Juta. Pada periode 30 Juni 2023 arus kas operasi bernilai
negatif mengindikasikan beban untuk kegiatan operasional lebih besar dari
pendapatan kegiatan operasionalnya.
• Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan per 30 Juni 2023
adalah sebesar Rp 380.811 Juta. Sebagian besar disebabkan untuk perolehan aset
perjanjian konsesi.
• Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan per 30 Juni 2023
adalah sebesar Rp 117.972 Juta. Hal ini dikarenakan adanya penerimaan dari utang
bank dan piutang non-usaha dari entitas asosiasi.
c) Analisis laporan keuangan sebelum transaksi dan proforma laporan keuangan setelah
transaksi dilakukan
Pelaksanaan Rencana Transaksi akan memiliki pengaruh terhadap kondisi keuangan
Perseroan. Kondisi keuangan Perseroan sebelum dan setelah pelaksanaan Rencana
Transaksi akan dijelaskan di bawah ini.
Halaman 5 00110/2.0176-00/BS/03/0089/1/XII/2023
Page 6
(dalam rupiah)
30 Juni 2023
Sebelum Rencana Sebelum Rencana Setelah Rencana
Posisi Keuangan
Transaksi Transaksi Transaksi
Diaudit Penyesuaian Proforma
Aset lancar 552.920.254.345 (245.787.011.147) 307.133.243.198
Aset tidak lancar 10.327.371.382.898 (7.612.344.099.616) 2.715.027.283.282
Jumlah Aset 10.880.291.637.243 (7.858.131.110.763) 3.022.160.526.480
Liabilitas jangka pendek 1.528.326.813.696 (1.473.046.137.409) 55.280.676.287
Liabilitas jangka panjang 6.000.762.358.329 (5.589.694.268.236) 411.068.090.093
Jumlah Liabilitas 7.529.089.172.025 (7.062.740.405.645) 466.348.766.380
Ekuitas 3.351.202.465.218 (795.390.705.118) 2.555.811.760.100
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 10.880.291.637.243 (7.858.131.110.763) 3.022.160.526.480
(dalam rupiah)
30 Juni 2023
Sebelum Rencana Sebelum Rencana Sebelum Rencana
Laporan Laba Rugi
Transaksi Transaksi Transaksi
Diaudit Penyesuaian Proforma
Pendapatan dan Penjualan 851.163.158.806 (704.641.464.911) 146.521.693.895
Beban Langsung dan Beban
(541.030.094.074) 462.956.583.474 (78.073.510.600)
Pokok Penjualan
Laba Bruto 310.133.064.732 (241.684.881.437) 68.448.183.295
Beban Umum dan Administrasi
(123.555.471.269) 91.877.955.744 (31.677.515.525)
Lainnya
Laba Usaha 186.577.593.463 (149.806.925.693) 36.770.667.770
Beban Lain-lain (287.036.942.796) 270.950.898.226 (16.086.044.570)
Beban Pajak (33.202.624.630) 26.774.298.177 (6.428.326.453)
Laba (Rugi) Tahun Berjalan (133.661.973.963) 147.918.270.710 14.256.296.747
Laba (Rugi) Komprehensif
(138.674.821.773) 151.516.253.734 12.841.431.961
Periode Berjalan
Asumsi yang digunakan dalam penyusunan informasi keuangan proforma:
1. MUN akan menerbitkan saham baru sebesar Rp4.351.012.410.189;
2. Perseroan tidak mengambil bagian atas penerbitan saham baru oleh MUN
tersebut; dan
3. Efek atas terdilusinya kepemilikan saham Perseroan pada MUN dari 76,51% menjadi
43,39% yang berdasarkan penilaian dasar konsolidasi menyebabkan Perseroan
tidak mengkonsolidasikan MUN.
Berdasarkan catatan pada Proforma Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan adalah
sebagai berikut:
1) Berdasarkan catatan no. 5a Proforma Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan,
pencatatan atas rencana transaksi Perseroan pada penerbitan saham baru MUN,
mengakibatkan Perseroan mencatat investasi saham MUN yang sebelumnya sebesar
76,51% dan dikonsolidasikan oleh Perseroan menjadi 43,39% dan dicatat sebagai
investasi pada entitas asosiasi. Rincian investasi saham Perseroan pada MUN setelah
rencana transaksi sebagai berikut:
Pihak Jumlah lembar saham Nilai Transaksi
Entitas Anak Perseroan - PT Margautama Nusantara 3.514 1.663.876.789.291
Halaman 6 00110/2.0176-00/BS/03/0089/1/XII/2023
Page 7
2) Berdasarkan catatan no. 5b Proforma Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan,
asumsi yang digunakan terkait rencana transaksi atas Perseroan tidak mengambil-
bagian atas penerbitan saham baru oleh MUN mengakibatkan pencatatan investasi
saham yang sebelumnya menggunakan PSAK 65 dimana MUN merupakan entitas
anak yang dikendalikan oleh Perseroan dan dikonsolidasikan ke dalam laporan
keuangan konsolidasikan Perusahaan mengalami perubahan atas terdilusinya saham
Perseroan pada MUN dari 76,51% menjadi 43,39% dan penilaian atas MUN menjadi
entitas yang tidak dikendalikan langsung oleh Perusahaan sehingga setelah rencana
transaksi Perseroan mencatat investasi saham pada MUN berdasarkan PSAK 15
sebagai entitas asosiasi.
d) Analisa inkremental MUN selama masa proyeksi yaitu dari tahun 2023 sampai tahun 2062
dapat dijelaskan sebagai berikut:
• Pendapatan
Pendapatan MUN selama masa proyeksi dari tahun 2023 sampai 2062 tidak terdapat
perubahan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi.
• Laba Kotor
Laba kotor MUN selama masa proyeksi dari tahun 2023 sampai 2062 tidak terdapat
perubahan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi.
• Laba Usaha
Laba usaha MUN selama masa proyeksi dari tahun 2023 sampai 2062 tidak terdapat
perubahan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi.
• Laba bersih
Laba bersih MUN pada masa proyeksi dari tahun 2023 sampai 2062 mengalami
peningkatan laba bersih disebabkan karena berkurangnya beban keuangan.
• Total Aset
Peningkatan total aset Perseroan pada masa proyeksi dari tahun 2023 sampai 2062
disebabkan karena peningkatan kas dan setara kas.
• Total Liabilitas
Penurunan liabilitas karena pengurangan pada utang bank selama masa proyeksi dari
tahun 2023 sampai 2062.
• Ekuitas
Peningkatan ekuitas Perseroan pada masa proyeksi dari tahun 2023 sampai 2062
disebabkan karena peningkatan modal saham dan saldo laba bersih MUN.
Analisa inkremental Perseroan selama masa proyeksi yaitu dari tahun 2023 sampai tahun
2062 dapat dijelaskan bahwa proyeksi laporan keuangan Perseroan sebelum Rencana
Transaksi, MUN masih dikonsolidasi sedangkan proyeksi laporan keuangan Perseroan
setelah Rencana Transaksi, MUN sudah tidak dikonsolidasi.
e) Analisa sensitivitas dilakukan dengan mengukur keuntungan dan kerugian dari Rencana
Transaksi yang akan dilakukan yaitu:
1. Jika Rencana Transaksi dilakukan maka akan menghilangkan utang berbeban
bunga dan beban bunga terkait Fasilitas Kredit MUN sehingga rasio DER akan
membaik namun jika Rencana Transaksi tidak dilakukan maka MUN akan terus
menanggung beban bunga dari utang berbeban bunga terkait Fasilitas Kredit MUN.
2. Jika dilakukan Rencana Transaksi maka terdapat tambahan setoran modal yang
akan mengakibatkan terjadinya dilusi kepemilikan saham Perseroan atas MUN.
Halaman 7 00110/2.0176-00/BS/03/0089/1/XII/2023
Page 8
Analisis kewajaran nilai transaksi dilakukan dengan membandingkan Nilai saham per lembar
MUN yang telah dinilai oleh Penilai Independen dengan Nilai saham per lembar MUN Rencana
Transaksi sebagai berikut:
(dalam Jutaan Rupiah)
Batas Bawah Batas Atas
Nilai Pasar Nilai Transaksi
(-7,5%) (+7,5%)
1.086.817.885 1.174.938.254 1.263.058.623 1.241.018.942
Berdasarkan tabel tersebut di atas, nilai transaksi masih berada kisaran batas bawah dan
batas atas 7,5% dari nilai pasar sebagaimana diatur dalam POJK 35/2020.
Pendapat Kewajaran dilakukan dengan melakukan analisis atas nilai dari objek yang
ditransaksikan, dampak keuangan dari transaksi dan pertimbangan bisnis dengan analisa
meliputi:
• Analisis atas Rencana Transaksi;
• Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi;
• Analisis atas kewajaran Nilai Transaksi;
Dengan demikian, berdasarkan analisis yang telah di uraikan di atas, menurut pendapat kami,
Rencana Transaksi tersebut adalah Wajar.
Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini, KJPP FDI&R bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan, dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan
MUN ataupun pihak pihak lainnya yang terafiliasi dengan Perseroan dan MUN. KJPP FDI&R
juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Laporan pendapat kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh
kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kewajaran ini.
Hormat kami,
KJPP FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN
Rekan
J. Ferdinand H. Pardede, MAPPI (Cert)
Izin Penilai Bisnis No. : B-1.09.00089
MAPPI No. : 01-S-01490
STTD Bapepam No. : STTD.PB-17/PJ-1/PM.02/2023
RMK : RMK-2017.00081
Halaman 8 00110/2.0176-00/BS/03/0089/1/XII/2023
Page 9
ASUMSI – ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
1. Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
2. Penilai Usaha telah melakukan penelahaan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses penilaian.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya ke
akuratannya.
4. Penilai mengunakan proyeksi keuangan yang dibuat oleh manejemen.
5. Laporan Penilaian Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik.
6. Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan penilaian telah
disusun sesuai dengan ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode Etik Penilai
Indonesia (KEPI), serta POJK Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal.
7. Penilai Usaha bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan Kesimpulan
Opini Akhir.
8. Nilai dicantumkan dalam satuan mata uang Rupiah dan/atau ekuivalennya atas
permintaan pemberi tugas.
9. Semua sengketa dalam bentuk perkara pidana maupun perdata (baik di dalam
maupun di luar pengadilan) yang berkaitan dengan obyek penilaian tidak menjadi
tanggung jawab kami.
10. Kami ingin menekankan bahwa hasil kajian, analisis, serta tanggung jawab kami
secara khusus hanya terbatas pada aspek nilai atas obyek penilaian, diluar dari aspek
perpajakan dan hukum karena hal tersebut berada diluar lingkup penugasan kami.
11. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah maupun swasta yang
berkaitan dengan kondisi obyek penilaian, dalam hal ini kondisi pasar dan sebagainya
bukan menjadi tanggung jawab kami.
12. Laporan penilaian ini disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam
laporan dan tidak dapat digunakan untuk maksud dan tujuan lainnya dan kami tidak
bertanggung jawab jika laporan ini digunakan untuk tujuan lain.
13. Laporan penilaian ini sebagai salah satu informasi untuk dijadikan dasar pemikiran
dalam mengambil keputusan, akan tetapi tidak mengikat dan tidak dapat dijadikan
sebagai dasar penentu suatu keputusan yang berakibat hukum, karena laporan
pendapat kewajaran ini semata-mata dibuat berdasarkan kajian disiplin ilmu dan
kemampuan yang kami miliki.
14. Laporan penilaian ini tidak berlaku dan tidak sah apabila tidak terdapat tanda tangan
penilai berijin beserta stempel perusahaan (corporate seal) yang resmi dari KJPP
FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN
15. Laporan penilaian ini dibuat dan ditujukan hanya kepada pemberi tugas, sesuai
dengan maksud dan tujuan yang diungkapkan dalam laporan penilaian.
Halaman 9 00110/2.0176-00/BS/03/0089/1/XII/2023
Page 10
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai Independen, kami yang
bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa :
1. Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan penilaian adalah benar sesuai
dengan pemahaman terbaik dari Penilai.
2. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan.
3. Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang,
maupun memiliki kepentingan pribadi atau keberpihakan kepada terhadap obyek
Penilaian.
4. Imbalan Jasa Penilai tidak berkaitan dengan hasil penilaian yang dilaporkan.
5. Penilaian dilakukan dengan memenuhi ketentuan Standar Penilaian Indonesia (SPI), Kode
Etik Penilai Indonesia (KEPI), serta POJK Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal.
6. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan/atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah.
7. Penilai memiliki pemahaman mengenai jenis usaha atau industri yang menjadi obyek
penilaian.
8. Penilai telah melakukan kunjungan kepada pihak Manajemen Perseroan.
9. Tidak ada Penilai lainnya selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat
dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana
yang dinyatakan dalam laporan Penilaian ini.
10. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan
Penilaian.
11. Kami bertanggung jawab atas laporan Penilaian yang telah kami susun berdasarkan data
yang telah diberikan kepada kami oleh Pemberi tugas dan kami anggap akurat serta
lengkap. Kami tidak bertanggung jawab atas hasil laporan ini apabila data-data,
dokumen dan informasi dari Pemberi Tugas yang diberikan kepada kami tidak sah/legal
sehingga menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
12. Penugasan Penilaian telah dilakukan terhadap obyek penilaian pada tanggal penilaian
(cut off date)
13. Analisis dan kesimpulan yang dihasilkan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam
laporan penilaian.
14. Penilai melakukan sesuai dengan Lingkup Penugasan dan data yang dianalisis telah
diungkapkan.
15. Kesimpulan Pendapat Kewajaran telah sesuai dengan asumsi dan kondisi pembatas.
16. Data ekonomi dan industri yang tercantum dalam laporan ini kami peroleh dari sumber
yang telah terpublikasi dan diyakini kebenarannya.
Halaman 10 00110/2.0176-00/BS/03/0089/1/XII/2023
Page 11
Penilai Tanda Tangan
Penanggung Jawab:
J. Ferdinand H. Pardede, MAPPI (Cert)
Izin Penilai Bisnis No. : B-1.09.00089
MAPPI No. : 01-S-01490
STTD Bapepam No. : STTD.PB-17/PJ-1/PM.02/2023
RMK : RMK-2017.00081
Pemeriksa 1:
Yuliana
MAPPI No. : 13-S-04483
RMK : RMK-2017.01274
Pemeriksa 2:
Yesi Marina
MAPPI No. : 12-T-03415
RMK : RMK-2017.01530
Penilai:
Marcel Kuntara
MAPPI No. : 17-T-07530
RMK : RMK-2018.02586
Halaman 11 00110/2.0176-00/BS/03/0089/1/XII/2023
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1688 ms
12 Sep 2026 21:46
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}