Skip to content
Back to announcement

20231215_WIKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31560000.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          SE.01.01/A.CORSEC.02014/2023

 Nama Perusahaan                      PT Wijaya Karya (Persero) Tbk

 Kode Emiten                          WIKA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10893/BEI.PP2/12-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Terkait informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek, Perseroan telah melakukan
           Keterbukaan Informasi terkait penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
           Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A dan akan tetap melakukan Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
           Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A, B dan C sesuai dengan nilai dan
           jadwal pembayaran dalam perjanjian perwaliamanatan.
    1
           Selain itu Perseroan juga telah menyampaikan Keterbukaan Informasi atas adanya penilaian dari Pefindo
           sebagai Credit Rating Agency Perseroan dimana pada tanggal 13 Desember 2023 telah dilakukan penilaian
           pada surat berharga Perseroan dan Pefindo memberikan rating idCCC dengan kategori Credit Watch dari
           sebelumnya idBBB dengan kategori negative outlook. Tindakan pemeringkatan ini terkait dengan
           keterbukaan informasi tanggal 4 Desember 2023 dimana WIKA belum memperoleh persetujuan dari
           pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 seri A senilai Rp184 Miliar yang akan
           jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Hal tersebut telah dijelaskan dalam poin 1 dan telah sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor I-E tentang
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Selain dari yang telah disampaikan Perseroan dalam poin 1, sampai saat ini tidak ada kejadian material
           yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui informasi terkait adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.
Page 2
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Sebagaimana telah diungkapkan Perseroan dalam penyampaian Pengumuman Rapat Umum Pemegang
        Saham Luar Biasa pada tanggal 7 Desember 2023 dan sesuai dengan penjelasan Pasal 23 Ayat 2 Undang-
        Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 Jo
        lampiran VII Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
        Negara tahun Anggaran 2024, Perseroan disetujui untuk mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN)
  5
        sebesar Rp6 Triliun dengan target pencairan dilakukan paling lambat pada Kuartal I Tahun Anggaran 2024.
        Oleh karenanya Perseroan berencana melaksanakan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak
        Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).

        Perseroan juga berencana untuk mengadakan kembali Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan
        Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Perseroan
        yang belum memenuhi kuorum keputusan atas persetujuan pengesampingan kewajiban keuangan
        Perseroan untuk laporan keuangan konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk




Mahendra Vijaya

Corporate Secretary




PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9-10 Jakarta 13340
Telepon : 80679200, Fax : 22893830, www.wika.co.id



Nama Pengirim                       Mahendra Vijaya

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   15-12-2023 16:26

Lampiran                           1. Jawaban klarifikasi IDX volatilitas saham des 23.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          SE.01.01/A.CORSEC.02014/2023

Issuer Name                        PT Wijaya Karya (Persero) Tbk

Issuer Code                        WIKA

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10893/BEI.PP2/12-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Terkait informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek, Perseroan telah melakukan
        Keterbukaan Informasi terkait penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
        Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A dan akan tetap melakukan Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
        Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A, B dan C sesuai dengan nilai dan
        jadwal pembayaran dalam perjanjian perwaliamanatan.
  1
        Selain itu Perseroan juga telah menyampaikan Keterbukaan Informasi atas adanya penilaian dari Pefindo
        sebagai Credit Rating Agency Perseroan dimana pada tanggal 13 Desember 2023 telah dilakukan penilaian
        pada surat berharga Perseroan dan Pefindo memberikan rating idCCC dengan kategori Credit Watch dari
        sebelumnya idBBB dengan kategori negative outlook. Tindakan pemeringkatan ini terkait dengan
        keterbukaan informasi tanggal 4 Desember 2023 dimana WIKA belum memperoleh persetujuan dari
        pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 seri A senilai Rp184 Miliar yang akan
        jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
  2
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Hal tersebut telah dijelaskan dalam poin 1 dan telah sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor I-E tentang
        Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3     Selain dari yang telah disampaikan Perseroan dalam poin 1, sampai saat ini tidak ada kejadian material
        yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga efek
        Perseroan.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
  4     Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Perseroan tidak mengetahui informasi terkait adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu.

        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Sebagaimana telah diungkapkan Perseroan dalam penyampaian Pengumuman Rapat Umum Pemegang
        Saham Luar Biasa pada tanggal 7 Desember 2023 dan sesuai dengan penjelasan Pasal 23 Ayat 2 Undang-
        Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 Jo
        lampiran VII Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
        Negara tahun Anggaran 2024, Perseroan disetujui untuk mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN)
  5
        sebesar Rp6 Triliun dengan target pencairan dilakukan paling lambat pada Kuartal I Tahun Anggaran 2024.
        Oleh karenanya Perseroan berencana melaksanakan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak
        Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).

        Perseroan juga berencana untuk mengadakan kembali Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan
        Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) atas Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Perseroan
        yang belum memenuhi kuorum keputusan atas persetujuan pengesampingan kewajiban keuangan
        Perseroan untuk laporan keuangan konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk




Mahendra Vijaya

Corporate Secretary
Page 5
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9-10 Jakarta 13340
Phone : 80679200, Fax : 22893830, www.wika.co.id



Sender Name                         Mahendra Vijaya

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       15-12-2023 16:26

Attachment                         1. Jawaban klarifikasi IDX volatilitas saham des 23.pdf


 This is an official document of PT Wijaya Karya (Persero) Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published15 Dec 2023
Pages5
Characters11,345
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result