Skip to content
Back to announcement

20231214_JSMR_Informasi Transaksi Afiliasi_31559840_lamp5.pdf

Asset transaction Needs review JSMR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1 OCR 0.924
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran
Atas Rencana Transaksi
Pemberian Pinjaman Pemegang Saham
Kepada
PT Jasamarga Kunciran Cengkareng

No. 00370/2.0033-00/BS/03/0191/1/X11/2023
Tanggal : 11 Desember 2023

Page 2 OCR 0.924
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PENILAI PROPERTI & BISNIS 2

Nomor izin Usaha : 2.09.0033

No. 00370/2.0033-00/BS/03/0191/1/X11/2023
Jakarta, 11 Desember 2023

Kepada :

Direksi

PT Jasa Marga (Persero), Tbk

Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah
Jakarta 13550

Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Pemberian Pinjaman
Pemegang Saham Kepada PT Jasamarga Kunciran Cengkareng

Latar Belakang

PT Jasa Marga (Persero), Tbk, selanjutnya dalam laporan ini disebut “Perseroan”, merupakan
perusahaan yang bergerak dalam bidang pengusahaan jalan tol dengan sarana
penunjangnya. Perseroan sebagai entitas induk berencana untuk memberikan Pinjaman
Pemegang Saham (Shareho/der Loan/SHL) kepada PT Jasamarga Kunciran Cengkareng
(JKC), yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pelunasan dipercepat
atas utang JKC berdasarkan Perjanjian Kredit Investasi serta bersifat afopend (non-revolving).

Dasar Penugasan

Berkaitan dengan Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham kepada JKC,
sebagaimana dipersyaratkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan,
Kantor Jasa Penilai Publik Budi, Edy, Saptono dan Rekan (KJPP BEST) telah ditunjuk oleh
Perseroan untuk memberikan pendapat kewajaran atas transaksi yang akan dilakukan. Hal
tersebut sesuai dengan Surat Perintah Kerja Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Pendapat
Kewajaran Dalam Rangka Pemberian Shareholder Loan (SHL) PT Jasamarga Kunciran
Cengkareng (JKC) No. 13/SPK-CF/2023, tanggal 5 Desember 2023.

Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan

Tujuan penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memberikan pendapat kewajaran atas
Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham kepada JKC.

Maksud dari penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memenuhi POJK
No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Objek Rencana Transaksi

Objek Rencana Transaksi dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah pemberian
Pinjaman Pemegang Saham kepada JKC.

KANTOR PUSAT : Wisma Bayuadj Lantai 4.CO1, Jl. Gandaria Tengah III No. 44, Kebayoran Baru -Jakarta Selatan 12130 #5 (021)739 7645 @ (021) 739 7637 fk kipp. besi@netzap.com

Page 3 OCR 0.950
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

Metodologi Laporan

Metode penyusunan laporan yang dilaksanakan adalah dengan menggabungkan informasi
kuantitatif dan kualitatif berdasarkan data yang diperoleh dari pihak Manajemen Perseroan
dan pihak eksternal lain yang relevan dan kompeten. Kajian yang dilakukan difokuskan pada
aspek-aspek yang sangat substansial serta pendekatan yang paling memungkinkan
diterapkan, tanpa mengurangi validitas dari hasil kajian.

Tanggal Penilaian (Cutoff Date)

Tanggal efektif penilaian adalah per 30 Juni 2023, dimana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.

Sumber Informasi

Dalam pelaksanaan penugasan ini, kami melakukan analisis dan reviu pendapat kewajaran
berdasarkan informasi dan data yang terkait, serta konfirmasi dari pihak Manajemen
Perseroan. Berikut adalah informasi yang kami gunakan untuk tujuan penugasan :

» Laporan keuangan audit Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2018 hingga 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik

Said Amru CPA., dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja dengan
pendapat wajar, dalam semua hal yang material, laporan keuangan audit Perseroan
untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 hingga 31 Desember
2021 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Dagmar Zevilianty Djamal dari KAP
Purwantono, Sungkoro & Surja dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material,
laporan keuangan audit Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Dedy Sukrisnadi dari KAP
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan pendapat wajar, dalam semua hal
yang material dan laporan keuangan interim Perseroan untuk periode yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2023 yang telah direviu oleh Akuntan Publik Dedy Sukrisnadi dari
KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, dengan pendapat tidak ada hal-hal
yang menjadi perhatian kami yang menyatakan kami percaya bahwa laporan kevangan
konsolidasian interim terlampir tidak menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang
material.

" laporan keuangan audit JKC untuk periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2018 hingga 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
Said Amru dari KAP Purwantono, Sungkoro & Surja dengan pendapat wajar, dalam
semua hal yang material, laporan keuangan untuk periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 hingga 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
Dagmar Zevilianty Djamal dari KAP Purwantono, Sungkoro & Surja dengan pendapat
wajar, dalam semua hal yang material, laporan keuangan audit Perseroan untuk periode
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik
Benny Andria dari KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan pendapat
wajar, dalam semua hal yang material dan laporan keuangan interim audit Perseroan
untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan
Publik Benny Andria dari KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan
pendapat wajar, dalam semua hal yang material.
Page 4 OCR 0.930
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

"Proyeksi keuangan Perseroan periode 2023 hingga 2028 yang disusun oleh Manajemen
Perseroan.

“Draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham PT Jasamarga Kunciran Cengkareng.

" Laporan Proforma Perseroan per 30 Juni 2023, yang disusun oleh Manajemen
Perseroan.

» Diskusi dengan Manajemen Perseroan.

2 Dokumen dan informasi lain.

Gambaran Umum Rencana Transaksi

Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengusahaan jalan tol
dengan sarana penunjangnya. Perseroan sebagai entitas induk berencana untuk memberikan
Pinjaman Pemegang Saham (Shareholder Loan/SHL) kepada JKC, yang akan digunakan
untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pelunasan dipercepat atas utang JKC berdasarkan
Perjanjian Kredit Investasi serta bersifat aflopend (non-revolving).

Besaran Nilai Transaksi

Jumlah Pinjaman Pemegang Saham yang direncanakan akan diberikan oleh Perseroan
kepada JKC setinggi-tingginya adalah sebesar Rp. 2.703.685.431.089,-.

Pihak-Pihak Terkait Transaksi
Pihak-pihak yang terkait pada Rencana Transaksi ini adalah Perseroan sebagai pihak pemberi

pinjaman dan JKC sebagai penerima pinjaman. Perseroan merupakan entitas induk dari JKC
dengan porsi kepemilikan sebesar 78,5396. Berikut adalah susunan pemegang saham JKC

per 30 Juni 2023 :

Susunan Pemegang Saham JKC

Nama Pemegang Saham Jumlah Lembar Nilai Komposisi
Saham (Rp. 000.000,-) (20)
PT Jasa Marga (Persero), Tbk 129.696.119 1.180.234 78,534
Synergy International Limited 34.698.794 315.759 21,014
PT Nindya Karya (Persero) 527.776 4.803 0,327
PT Istaka Karya (Persero) 231.069 2.103 01496
Jumlah 165.153.758 1.502.899 100,0076

Sumber : Laporan Keuangan Audit JKC per 30 Juni 2023

Berdasarkan struktur kepemilikan saham maka Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh
Perseroan dan JKC tersebut merupakan transaksi afiliasi, sesuai dengan POJK
No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Rencana Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan karena tidak terdapat
perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau pemegang saham utama.
Page 5 OCR 0.932
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

Perjanjian Transaksi

Berdasarkan Draft Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham PT Jasamarga Kunciran
Cengkareng antara Perseroan dan JKC, yang selanjutnya disebut para pihak bersepakat untuk
membuat perjanjian dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

» Sifat dan Tujuan Pinjaman
Pemberian Fasilitas Pinjaman dari Perseroan kepada JKC dalam rangka memenuhi
kebutuhan pendanoan pelunasan dipercepat atas utang JKC berdasarkan Perjanjian
Kredit Investasi serta bersifat aflopend (non-revolving). Dalam hal JKC telah melunasi
utang JKC berdasarkan Perjanjian Kredit Investasi, maka Fasilitas Pinjaman ini akan
berkedudukan sebagai senior /oan dan tidak disubordinasikan terhadap perjanjian
pinjaman JKC lainnya.

"Jumlah Fasilitas Pinjaman
Jumlah plafond (batas maksimum) Fasilitas Pinjaman yang diberikan
oleh Perseroan kepada JKC adalah sebesar Rp. 2.703.685.431.089,-.

2 Jangka Waktu Perjanjian
Jangka waktu Perjanjian ini adalah berlaku sejak tanggal perjanjian ini ditandatangani
oleh para pihak sampai dengan tanggal 30 Juni 2024 (atau sampai dengan dilunasinya
seluruh Fasilitas Pinjaman, berikut bunga serta biaya provisi dan denda (jika ada), mana
yang lebih dahulu terjadi.

» Penarikan Fasilitas Pinjaman

— Masa penarikan Fasilitas Pinjaman ini adalah sejak Perjanjian ini ditandatangani
sampai dengan tanggal 31 Mei 2024.

— Penarikan Fasilitas Pinjaman oleh JKC dapat dilakukan secara langsung setelah JKC
memenuhi seluruh syarat penarikan Fasilitas Pinjaman sebagaimana diatur dalam
Pasal 5 Perjanjian ini, dengan mengajukan surat permohonan penarikan Fasilitas
Pinjaman secara tertulis kepada Perseroan mengenai jumlah Fasilitas Pinjaman yang
akan ditarik.

— Perseroan berhak mengevaluasi permohonan penarikan Fasilitas Pinjaman dari JKC
dengan mempertimbangkan salah satu pemenuhan syarat penarikan Fasilitas
Pinjaman sebagaimana diatur dalam Pasal 5 perjanjian ini.

— Apabila sampai dengan berakhirnya masa penarikan Fasilitas Pinjaman, masih
terdapat porsi Fasilitas Pinjaman yang belum ditarik karena sebab apapun, maka JKC
tidak dapat melakukan penarikan atas sisa Fasilitas Pinjaman yang belum ditarik
tersebut.

— Dalam hal JKC telah membayar pokok pinjaman, maka pokok pinjaman yang sudah
dibayarkan tersebut tidak dapat digunakan atau dipinjam lagi oleh JKC (non
revolving).

» Pengakuan Utang
Dengan diberikannya Fasilitas Pinjaman berdasarkan Perjanjian ini oleh Perseroan dan
diterimanya Fasilitas Pinjaman oleh JKC sesuai bukti transfer ke dalam rekening JKC,
maka JKC mengakui benar-benar dan secara sah telah berutang kepada Perseroan
sebesar pokok pinjaman yang telah ditarik (atas Fasilitas Pinjaman yang diberikan
Perseroan dan diterima oleh JKC), berikut bunga, denda (apabila ada), serta biaya-biaya
Page 6 OCR 0.950
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

lainnya terkait dengan Fasilitas Pijaman yang wajib dibayar oleh JKC kepada Perseroan
berdasarkan Perjanjian ini dan ketentuan yang berlaku.

Bunga

— Atas Fasilitas Pinjaman yang diberikan oleh Perseroan, JKC diwajibkan membayar

bunga kepada Perseroan dengan besaran suku bunga 7,5096 secara simple interest.

Perseroan berhak melakukan reviewatas besarnya bunga berdasarkan kebijakan dan

pertimbangan dari Perseroan.

Atas Fasilitas Pinjaman, JKC dikenakan biaya provisi sebesar 0,2596 yang wajib

dibayarkan oleh JKC pada setiap pencairan Fasilitas Pinjaman paling lambat

5 hari kerja setelah JKC menerima tagihan/invoice dari Perseroan.

Atas fasilitas pinjaman ini, JKC dikenakan biaya administrasi untuk keperluan

penggantian biaya penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran dengan ketentuan:

i. Pengenaan biaya administrasi adalah setelah Perjanjian ini ditandatangani dan
setiap adanya penambahan plafond Fasilitas Pinjaman:
ii. Nilai biaya administrasi adalah sesuai surat penagihan yang akan disampaikan

Perseroan kepada JKC:

iii. Pembayaran biaya administrasi wajib dibayarkan oleh JKC paling lambat 5 hari
kerja setelah JKC menerima tagihan/invoice dari Perseroan.

Bunga atas Fasilitas Pinjaman sebagaimana ayat 1 pasal ini dihitung secara harian

sejak tanggal pencairan Fasilitas Pinjaman oleh JKC atas dasar pembagi tetap 360

hari dalam setahun sampai dengan tanggal pembayaran bunga.

JKC berkewajiban untuk memotong beban pajak penghasilan secara langsung atas

bunga yang diterima oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian ini.

Perhitungan bunga yang harus dibayar oleh JKC setiap bulan dimulai pada tanggal

26 sampai dengan tanggal 25 bulan berikutnya untuk setiap periode berlakunya suku

bunga dilakukan secara harian atas dasar pembagi tetap 360 hari dalam setahun

dan dihitung dari jumlah pokok pinjaman, kecuali untuk perhitungan bunga yang

pertama kali, bunga dihitung sejak tanggal pencairan Fasilitas Pinjaman pertama kali

sampai dengan tanggal 25 bulan berikutnya.

Apabila tanggal pembayaran bunga jatuh pada hari yang bukan merupakan hari

kerja maka JKC wajib menyediakan dana dimaksud di dalam rekening yang ditunjuk

oleh Perseroan pada hari kerja sebelumnya.

Tata Cara Pengembalian Utang
— JKC wajib melunasi seluruh utang kepada Perseroan secara penuh (bullet paymen'

selambat-lambatnya pada saat berakhirnya jangka waktu Perjanjian sebagaimana
dimaksud pada Pasal 3 Perjanjian ini atau pada saat JKC menerima pencairan dari
lembaga keuangan atau perbankan, mana yang lebih dahulu terjadi.

Pelunasan atas utang harus dilakukan dengan menyampaikan surat pemberitahuan
terlebih dahulu kepada kreditur selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum tanggal
pelunasan utang

Sebelum pembayaran utang JKC wajib dilakukan rekonsiliasi terlebih dahulu dengan
Corporate Finance and Investor Relation Group dan Accounting and Tax Group serta
unit pembina yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi Perjanjian
Pinjaman yang memuat nilai utang yang ditandatangani oleh setingkat Group Head
untuk Perseroan dan Direktur JKC.
Page 7 OCR 0.910
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

— Dalam hal JKC telah melunasi seluruh utang kepada kreditur, maka Perseroan dan
JKC akan menandatangani Berita Acara Pengakhiran Perjanjian yang ditandatangani
oleh para pihak.

— Pelunasan pada ayat 1 pasal ini harus juga telah memperhitungkan denda (jika ada)
sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Perjanjian ini

Alasan dan Latar Belakang Transaksi
Alasan dan latar belakang Rencana Transaksi adalah :

#  Refinancing atos kredit investasi JKC memberikan dampak ke kinerja keuangan JKC yang
lebih baik.

# Diperlukan Pinjaman Pemegang Saham untuk melunasi kredit investasi eksisting agar
tidak terkena pinalti pelunasan.

# Pemberian Pinjaman Pemegang Saham akan diberikan oleh pihak Perseroan dengan
mempertimbangkan fleksibilitas secara waktu.

Keuntungan dan Kerugian Dilaksanakannya Transaksi

Keuntungan bagi Perseroan atas Rencana Transaksi adalah dengan dilaksanakannya
transaksi, maka pembayaran cicilan pokok oleh JKC akan lebih landai dan memiliki tingkat
suku bunga yang lebih kompetitif, sehingga Perseroan dapat mengurangi potensi pemberian
pinjaman untuk memenuhi cash deficiency kepada JKC.

Sedangkan kerugian bagi Perseroan atas Rencana Transaksi adalah terdapat tambahan
pengeluaran kas yang digunakan untuk membiayai pengeluaran JKC.

Analisis Laporan Keuangan Sebelum dan Setelah Transaksi

Gambaran posisi keuangan Proforma Konsolidasi Perseroan untuk periode yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2023 sebelum dan setelah dilaksanakannya transaksi berdasarkan
Laporan Proforma yang disusun oleh Manajemen Perseroan adalah sebagai berikut :

(Rp.000.000)
Sebelum Transaksi . Setelah Transaksi
KETERANGAN 30 Juni 2023 Peneuann 30 Juni 2023

ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 8.610.621 (2.703.685) 3.906.935
Investasi jangka pendek 2.569.560 0 2.569.560
Piutang lain-lain 1.437.701 2.703.685 4.141.386
Persedican 100.736 0 100.736
Biaya dibayar di muka dan uang muka-
neto 134.429 0 134.429
Pajak dibayar dimuka 158.224 0 158.224
Dana dibatasi penggunaannya 78.694 0 78.694
Total Aset Lancar 11.039.965 Ka 11.089.965
Aset Tidak Lancar
Piutang lain-lain 0 al 0
Dana dibatasi penggunaannya 128937 0 126.937
Investasi pada entitas asosiasi dan
ventura bersama - neto 9.504.447 0 9.504.447

Page 8 OCR 0.884
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

(Rp.000.000)
Sebelum Transaksi 1 Setelah Transaksi
BETERANGAN 30 Juni 2023 Penyesuaian 30 Juni 2023
Aset tetap - neto 373.705 0 373.705
Properti investasi - neto 636.727 0 636.727
Aset takberwujud - neto 0 O
Hak pengusahaan jalan tol 69.151.217 0 69.151.217
Lainnya 66.007 Lo 66.007
Goodwill 41.849 0 41.849
Aset keuangan lainnya - neto 349.695 0 349.695
Aset tidak lancar lainnya - neto 1.022.987 fej 1.022.987
Total Aset Tidak Lancar 81.273.571 0 81.273.571
TOTAL ASET 92.363.536 0 92.363.536
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha 182.206 0 182.206
Utang kontraktor 426175 0 426.175
Utang pajak 193.103 0 193.103
Beban akrual 6.240.397 0 6.240.397
Utang bank 4.808.994 kel 4.808.994
Utang jangka pendek yang jatuh
tempo dalam waktu 1 tahun :
Utang bank 949.393 kel 949.393
Utang lembaga keuangan bukan
bank 333.137 0 333.137
Utang obligasi 1.100.350 1.100.350
Liabilitas pembebasan tanah 679.078 (ol 679.078
Utang sewa 69.625 0 69.625
Provisi pelapisan jalan tol 504.636 Oo 504.636
Pendapatan ditangguhkan 123.783 (el 123.783
Liabilitas imbalan kerja 1.794 0 1.794
Liabilitas keuangan jangka pendek
lainnya 761.198 0 761.198
Total Liabilitas Jangka Pendek 16.373.869 0 16.373.869
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas pajak tangguhan 1.888.975 0 1.888.975
Utang kontraktor jangka panjang 207.487 0 207.487
Beban akrual jangka panjang 695.258 0 895.258
Utang jangka panjang setelah
dikurangi bagian yang jatuh tempo
Utang bank 42.686.997 0 42.686.997
Utang lembaga keuangan bukan
bank 200.000 0 200.000
Utang obligasi 896.653 0 896.653
Liabilitas pembebasan tanah 1.001.292 0 1.001.292
Utang sewa 76.194 (ol 76.194
Provisi pelapisan jalan tol 593.866 0 593.866
Pendapatan ditangguhkan 0 0 0
Tiabilitos imbalan kerja jangka panjang 1.309.434 0 1.309.434
Liabilitas derivatif 82.573 0 82.573
Liabilitas jangka panjang lainnya 223.971 0 223.971
Total Liabilitas Jangka Panjang 49.862.700 (ol 49.862.700
TOTAL LIABILITAS 66.236.569 0 66.236.569

Page 9 OCR 0.845
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

(Rp.000.000)
Sebelum Transaksi " Setelah Transaksi
ES 30 Juni 2023 Penyesuaian 30 Juni 2023

EKUITAS
Modal saham 3628938 0 328936
Tambahan mode diseror - neto 3.997.085 o 3.997.085
Selisih atas transaksi entitas non
pengendali (49.408) 0 (49.408)
Saldo laba :
Telahidrenti Kan penggunaannya 8971304 0 B:971-304
Belum ditentukan penggunaannya 3.052.783 o 8.052.733
Penghasilan komprehensif lain :

Keuntangan ysing belum direalsasi

dari aset keuangan pada nilai wajar (952.036) o (952.036)

Pengukuran nilai wajar atas derivatif

lindung nilei arus kas (85.678) o (85.676)

Pengukuran kembali Tobilnos

imbalan kerja jangka panjang (1.134.956) o (1.134.956)
Ekvitos neto yang dapat diatribusikan
Tepada » o

Pemilik entias Induk 22428032 0 22428032

Kepentingan non pengendet 3.693.935 o 3.698.935
TOTAL EKUITAS 26126967 2 28128967
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 92.363.536 0 92.363.536

Sumber : Manajemen Perseroan

Berdasarkan proforma laporan posisi keuangan konsolidasi terlihat bahwa Rencana Transaksi
pemberian Pinjaman Pemegang Saham kepada JKC memiliki pengaruh pada besarnya aset
lancar Perseroan berupa pengurangan saldo kas dan setara kas serta penambahan pada
saldo piutang lain-lain dengan jumlah masing-masing sebesar Rp. 2,70 Triliun.

Analisis Kewajaran Transaksi

1. Rencana Transaksi

Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengusahaan jalan tol
dengan sarana penunjangnya. Perseroan sebagai entitas induk berencana untuk
memberikan Pinjaman Pemegang Saham (Shareholder Loan/SHL) kepada JKC, yang
akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pelunasan dipercepat atas
utang JKC berdasarkan Perjanjian Kredit Investasi serta bersifat afopend (non-revolving).

Besarnya ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2023, yang
direviu oleh Akuntan Publik Dedy Sukrisnadi dari KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar
& Rekan adalah sebesar Rp. 26.126.967.000.000,-. Dalam Draft Perjanjian Pinjaman
Pemegang Saham PT Jasamarga Kunciran Cengkareng, Perseroan dan JKC sepakat
bahwa jumlah Fasilitas Pinjaman yang akan diberikan kepada JKC adalah sebesar

Rp. 2.703.685.431.089,-.

Page 10 OCR 0.928
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

Berdasarkan definisi dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material
Dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, transaksi material adalah transaksi dengan nilai
lebih sama dengan 20X atau lebih dari nilai ekuitas. Dengan demikian, transaksi yang
akan dilakukan bukan merupakan transaksi material karena nilai transaksi adalah
sebesar 10,3596 dari total ekuitas Perseroan

Pihak-pihak yang terkait pada Rencana Transaksi ini adalah Perseroan sebagai pihak
pemberi pinjaman dan JKC sebagai penerima pinjaman. Perseroan merupakan entitas
induk dari JKC dengan porsi kepemilikan sebesar 78,5396. Berikut adalah susunan
pemegang saham JKC per 30 Juni 2023 :

Susunan Pemegang Saham JKC

Nama Pemegang Saham Jumlah Lembar Nilai Komposisi
Saham (Rp. 000.000,-) (20)
PT Jasa Marga (Persero), Tbk 129.696.119 1.180.234 78,534
Synergy International Limited 34.698.794 315.759 21,01K
PT Nindya Karya (Persero) 527.716 4.803 0,321
PT Istaka Karya (Persero) 231.069 2.103 0,14
Jumlah 165.153.758 1.502.899 100,009

Sumber : Laporan Keuangan Audit JKC per 30 Juni 2023

Berdasarkan struktur kepemilikan saham maka Rencana Transaksi yang akan dilakukan
oleh Perseroan dan JKC tersebut merupakan transaksi afiliasi, sesuai dengan POJK
No. 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Rencana Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan karena tidak terdapat
perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis
pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau pemegang saham utama.

Analisis Kewajaran Tingkat Suku Bunga

Tingkat suku bunga pinjaman yang disepakati para pihak dalam Draft Perjanjian
Pinjaman Pemegang Saham PT Jasamarga Kunciran Cengkareng adalah sebesar 7,5096
per tahun. Berdasarkan analisa perbandingan tingkat suku bunga pinjaman pemegang
saham pada perusahaan terbuka dalam industri konstruksi dan industri jalan tol adalah
sebesar 5,2596 - 12,0046. Dengan demikian tingkat suku bunga pinjaman berada di
antara kisaran suku bunga pasar.

Page 11 OCR 0.923
BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN
PROPERTY & BUSINESS APPRAISERS

Kesimpulan
Berikut adalah hasil analisis kewajaran Rencana Transaksi :

1. Rencana Transaksi yang dilakukan oleh PT Jasa Marga (Persero), Tbk kepada
PT Jasamarga Kunciran Cengkareng memiliki tingkat suku bunga pinjaman yang berada
di antara kisaran suku bunga pasar.

2. Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham tidak memberikan dampak
yang negatif terhadap laporan keuangan PT Jasa Marga (Persero), Tbk.

3. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh PT Jasa Marga (Persero), Tbk terkait dengan
Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham adalah untuk memenuhi
kebutuhan pendanaan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng.

Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
transaksi, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi afiliasi melalui transaksi pemberian
Pinjaman Pemegang Saham oleh PT Jasa Marga (Persero), Tbk kepada PT Jasamarga
Kunciran Cengkareng adalah wajar.

Hormat kami,
v KJPP BUDI, EDY, SAPTONO DAN REKAN

T, MM, MAPPI (Ceri)

Pemimpin Rekan

ljin Penilai No. : B-1.09.00191

MAPPI No. 1 00-5-01254

No. Register — : RMK-2017.00178

STTDOJK PM : STTD.PB-07/PJ-1/PM.02/2023

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.11 MB
Published14 Dec 2023
Pages11
Characters23,593
Text sourceOCR
OCR confidence0.918

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 669 ms 13 Sep 2026 17:17
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result