Skip to content
Back to announcement

20231214_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31559813.pdf

Other Text extracted TOWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           124/CS-OJK/SMN/XII/23

 Nama Perusahaan                       Sarana Menara Nusantara Tbk

 Kode Emiten                           TOWR

 Lampiran                              1
                                       Penandatangan Perjanjian Fasilitas antara PT Profesional Telekomunikasi
 Perihal
                                       Indonesia, PT Iforte Solusi Infotek, PT Solusi Tunas Pratama Tbk dan PT BIT
                                       Teknologi Nusantara dengan PT Bank Permata Tbk


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            Sarana Menara Nusantara Tbk

 Bidang Usaha                                  Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi



 Telepon                                       (021) - 23585500

 Faksimili                                     (021) - 23586446

 Alamat Surat Elektronik (email)               Monalisa.irawan@protelindo.net


 Tanggal Kejadian                              12 Desember 2023
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Penandatangan Perjanjian Fasilitas antara PT Profesional
                                               Telekomunikasi Indonesia, PT Iforte Solusi Infotek, PT Solusi
                                               Tunas Pratama Tbk dan PT BIT Teknologi Nusantara dengan
                                               PT Bank Permata Tbk
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material    Pada tanggal 12 Desember 2023, Permata sebagai pemberi
                                        pinjaman, Protelindo, Iforte, SUPR dan BIT sebagai para
                                        peminjam (Para Peminjam) telah menandatangani Perjanjian
                                        Fasilitas (Perjanjian Fasilitas)

                                        1. Berikut adalah beberapa keterangan penting sehubungan
                                        dengan Perjanjian Fasilitas, antara lain sebagai berikut:
                                        - Komitmen :
                                        Rp1.000.000.000.000,- dengan rincian sebagai berikut:
                                        a. Tidak melebihi Rp1.000.000.000.000,- untuk SUPR, Iforte
                                        dan BIT secara keseluruhan;
                                        b. Tidak boleh melebihi Rp725.000.000.000,- untuk Protelindo
                                        - Tujuan pinjaman :
                                        Membiayai belanja modal (capital expenditure) dan tujuan-
                                        tujuan umum korporasi para peminjam (general corporate
                                        purposes)
                                        - Tanggal Jatuh Tempo Akhir :
                                        17 Desember 2024
                                        - Hukum yang berlaku :
                                        Hukum Indonesia

                                        2. Berdasarkan Perjanjian Fasilitas, Protelindo setuju
                                        memberikan jaminan Perusahaan untuk menjamin
                                        pelaksanaan kewajiban Para Peminjam sehubungan dengan
                                        Perjanjian Fasilitas (Perjanjian Penanggungan dan bersama-
                                        sama dengan Perjanjian Fasilitas selanjutnya disebut sebagai
                                        Transaksi)

                                        1. Transaksi tersebut di atas merupakan transaksi afiliasi
                                        sebagaimana dimaksud dalam:
                                        (i) Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 2 Peraturan OJK No. 42
                                        Tahun 2020 (POJK 42), yaitu transaksi sesama Perusahaan
                                        Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99%
                                        (sembilan puluh sembilan persen) oleh Perusahaan Terbuka
                                        (ii) Pasal 6 ayat (1) huruf d POJK 42, yaitu transaksi pinjaman
                                        yang diterima secara langsung dari bank dan
                                        (iii) Pasal 6 ayat (1) huruf (e) POJK 42, yaitu transaksi
                                        pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman yang diterima
                                        secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan
                                        Terkendali

                                        2. Transaksi tersebut di atas bukan merupakan transaksi
                                        benturan kepentingan bagi Perseroan sebagaimana diatur
                                        dalam POJK 42 dan bukan transaksi material sebagaimana
                                        dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang
                                        Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
Dampak kejadian, informasi atau fakta   Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki
material tersebut terhadap kegiatan     dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum,
operasional, hukum, kondisi keuangan,   kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk




Adam Gifari
Page 3
Wakil Direktur Utama




Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



Nama Pengirim                       Adam Gifari

Jabatan                             Wakil Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                   14-12-2023 18:33

Lampiran                           1. SMN - Material Information (PERMATA).pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.           124/CS-OJK/SMN/XII/23

 Issuer Name                         Sarana Menara Nusantara Tbk

 Issuer Code                         TOWR

 Attachment                          1

 Subject                             Signing of the Facility Agreement between PT Profesional Telekomunikasi
                                     Indonesia, PT Iforte Solusi Infotek, PT Solusi Tunas Pratama Tbk dan PT BIT
                                     Teknologi Nusantara with PT Bank Permata Tbk.

The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company            Sarana Menara Nusantara Tbk

 Business Activities                         Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi


 Telephone                                   (021) - 23585500

 Faximile                                    (021) - 23586446

 Email Address                               Monalisa.irawan@protelindo.net


 Date of Event                               12 December 2023

                                             Signing of the Facility Agreement between PT Profesional
 Type of Material Information or Facts       Telekomunikasi Indonesia, PT Iforte Solusi Infotek, PT Solusi
                                             Tunas Pratama Tbk dan PT BIT Teknologi Nusantara with PT
                                             Bank Permata Tbk.
Page 5
 Description of Material Information or     on December 12, 2023, Permata as the lender, Protelindo,
 Facts                                      Iforte, SUPR and BIT as the borrowers (Borrowers) have
                                            signed the Facility Agreement (Facility Agreement).

                                            1. The following are several important information in
                                            connection with the Facility Agreement:
                                            - Commitment:
                                            IDR1.000,000,000,000 with the following details:
                                            (a) A maximum of IDR 1,000,000,000,000 to be provided to
                                            SUPR, Iforte and BIT collectively; and
                                            (b) A maximum of IDR 725,000,000,000 to be provided to
                                            Protelindo.
                                            - Purpose of loan:
                                            to finance the capital expenditure and general corporate
                                            purposes of the borrowers.
                                            - Final Maturity Date:
                                            December 17, 2024
                                            - Governing Laws:
                                            Law of Indonesia.

                                            2. Under the Facility Agreement, Protelindo agrees to provide
                                            a corporate guarantee to guarantee the fulfilment of Borrowers
                                            obligations under the Facility Agreement (Corporate
                                            Guarantee and together with the Facility Agreement shall be
                                            referred as Transaction)

                                            1. The Transaction is an affiliated transaction as referred to:
                                            (i) Clause 6 section (1) letter b point (2) of OJK Regulation No.
                                            42 of 2022 (OJK Rule 42), i.e. a transaction between the
                                            subsidiaries whose at least 99% of their shares are owned by
                                            the Public Company,
                                            (ii) Clause 6 section (1) letter (d) of OJK Rule 42, i.e. a loan
                                            agreement from bank, and
                                            (iii) Clause 6 section (1) letter (e) OJK Rule 42, i.e. a
                                            guarantee provided to bank in relation to the loan agreement
                                            granted to the Issuer or subsidiaries.

                                            2. The Transaction is not a conflict of interest transaction of the
                                            Company as referred to OJK Rule 42 and is not a material
                                            transaction as referred to the OJK Regulation No.
                                            17/POJK.04/2020 on Material Transactions and Change of
                                            Business Activities.
 Impact of event, material information or   The disclosed information or material facts do not have
 facts towards Issuers or Public            material impact to the operational, legal, financial condition or
 Company’s operational activities, legal,   continuity of the Company's business.
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk




Adam Gifari

Wakil Direktur Utama
Page 6
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



Sender Name                        Adam Gifari

Function                           Wakil Direktur Utama

Date and Time                      14-12-2023 18:33

Attachment                        1. SMN - Material Information (PERMATA).pdf


 This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published14 Dec 2023
Pages6
Characters12,204
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result