Skip to content
Back to announcement

20231214_KETR_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31559524_lamp2.pdf

Other Text extracted KETR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                             NOTARIS & PPAT
                     IT. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH
                     S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusla Republtk Indonesia
                     Nomor : AHU-0 71.4H.O2.Q2-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2O12
                     S,K Mentert Agrarla dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
                     Nomor : 3/KEP-17.3/l/2O15,          Tertanggal O8 Januari 2015
                                    SURAT KETERANGAN
                                 Nomor : 268/RUPO-KT/XIY2023


Yang bertanda langan di bawah ini, saya Ir. NANE'ITE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO,
SH, Notaris di Jakarta, dengan ini mcncrangkan:

Bahwa pada hari ini Senin, tanggal 1 1 Desember 2023, berada di Gedung Meta Epsi, Jl. D.I. Panjaitan
Kav.2, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta 13350, telah diadakan RAPAT UMUM PEMEGANG
OBLIGASI KETROSDEN TRIASMITRA I TAHUN 2020 (selanjutnya disebut "RUPO").

RUPO dibuka pada jam 11.01 Wakfu Indonesia Barat.

-Dalam RUPO tersebut tclah hadir/diwakili oleh para Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang
Obligasi yang sah yang bemilai Rp.474.000.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh empat miliar Rupiah)
atau sebanyak 474.000.000.000 (empat ratus tujuh puluh empat miliar) suara yang merupakan 81,30
% (delapan puluh satu koma tiga pcrsen) dari Rp583.000.000.000.00 (lima ratus delapan puluh tiga
miliar Rupiah). Oleh karena itu persyaratan korum kehadiran yang disyaratkan dalam dalam Pasal 11
ayat 17.1 huruf a poin (i) Perjanjian Perwaliamanatan telah terpenuhi dan RUPO adalah sah dan
berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mcngikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai
dengan mata acara RUPO.

Agcnda Rapat adalah sebagai berikut :
      Penghapusan Pasal 7 ayat (3) huruf (i) butir (iv) Perjanjian Perwaliamanatan

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang
Obligasi untuk mengajukan pertanyaan daniatau memberikan pendapat di setiap agenda RUPO.

Pada Agcnda RUPO tersebut ada Pemegang Obligasi dan/atau Pemegang Obligasi yang mengajukan
pefianyaan.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Obligasi atau Kuasa
Pemegang Obligasi ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan
diambil dengan cara pemungutan suara dengan cara menyerahkan Kartu Suara.

-Adapun Keputusan dalam RUPO tersebut adalah sebagai berikut;

       Dengan perhitungan suara sebagai berikut :
       Jumlah suara yang hadir sebanyak 474.000.000.000 suara
       Jumlah suara tidak setujusebanyak              0 suara
       Jumlah suara yang abstain sebanyak                0 suara
       Jumlah total suara setuju sebanyak 474.000.000.000 suara atau 100 0%



                  JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160                        1
                        Telp.72M650 - 7392801. - 7209542 - 7209645 Fax. :7265090
                                  E-mail : cahyanieT2@yahoo.co.id
                                  Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2
                                               NOTARIS & PPAT
                       IT. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH
                       S.K Me ntert Hukum Dan Hak Asasi Manusia Re pub I ik I ndone sia
                       Nomor : AHU-O71.AH.02.02-Tahun 2O12, Tertanggal 02 Agustus 2O12
                    S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang,/Kepala Badan Pertanahan Nasional
                    Nomor : 3 / KEP - I 7 .3 / I / 2 O l5 , Tertanggal 08 Januart 2015
       Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan dalam RUPO disetujui, yaitu :

           1. menyetujui Penghapusan Pasal 7 ayat (3) huruf (i) butir (iv) Perjanjian
               Perwaliamanatan.
           2. memberi kuasa kepada Wali Amanat untuk menghadap Notaris dan menandatangani
               perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sehubungan dengan kepulusan pada poin 1
               tersebut.

RUPO ditutup pada jam 1 1.32 Waktu Indonesia Barat

-Keputusan RUPO tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari ini, Senin,
tanggal 11 Desember 2023, di bawah nomor : 13, dibuat oleh saya, Notaris.

-Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris.
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya.


                                                                           sember 2023
                                                                  o
                                                I
                                                                      ,
                                                I
                                                i

                                   Ir                                        ARI ADI WARSITO, SH
                                                                          Jakarta




                   JL, PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, ]AKARTA 12160                             2
                         Te1p.7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. :7265090
                                     E-mail : cahyanieT2@yahoo.co.id
                                    Email : poerbaningsih@yahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.67 MB
Published14 Dec 2023
Pages2
Characters5,247
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result