Back to announcement
20260406_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_32067839_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00082/2026 6 April 2026
Lampiran : 1 Halaman
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Panggilan Rapat Umum Pemegang
Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Panggilan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) dan Rapat Umum Pemegang
Sukuk Mudharabah ("RUPSU") yang akan diselenggarakan pada :
! 20 April 2026 yaitu :
• Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
• Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021
! 21 April 2026 yaitu :
• Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
• Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
! 22 April 2026 yaitu :
• Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021
• Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
! 23 April 2026 yaitu :
• Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
• Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
! 24 April 2026 yaitu :
• Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
• Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Panggilan RUPO dan
RUPSU yang telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Terbit dan website
Perseroan pada hari Senin, 6 April 2026 sebagaimana terlampir.
Demikian disampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Corporate Secretariat,
Ngatemin
Corporate Secretary
Tembusan :
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
HUMANIORA
Senin, 6 April 2026
6 HARIAN TERBIT
Edisi: 12976 | Thn. 54
Koran Aspirasi Rakyat
Miris, Ratusan Rumah
Terdampak Banjir
SETELAH DUGAAN KERACUNAN,
Donggala, HanTer –
Hingga kini, Badan Pe-
nanggulangan Bencana
Pelaksana BPBD Sulteng
Asbudianto.
Dikutip dari Antara,
Donggala terus berkoor-
dinasi untuk mengambil
langkah-langkah mengatasi
BGN TANGGUHKAN PENGIRIMAN
Akhirnta, Badan
ISTIMEWA
Daerah (BPBD) Sulawesi Ahad (5/4), banjir tersebut banjir tersebut,” kata dia.
Tengah mencatat ratusan
unit rumah warga di Keca-
diakibatkan hujan deras
sejak siang hingga sore hari
Bupati Donggala Vera
Elena Laruni mengatakan
Gizi Nasional (BGN)
matan Sirenja dan Balae- menimbulkan terjadinya pihaknya segera meme- menangguhkan atau
sang, Kabupaten Donggala
terdampak banjir di daerah
luapan air dari sungai.
“Untuk kebutuh-
rintahkan Dinas Pekerjaan
Umum untuk berkoordina-
suspend operasional
tersebut. an mendesak di wilayah si dengan BPBD setempat Satuan Pelayanan
“Rumah terendam itu Sirenja berupa alat berat guna pengerahan alat berat Pemenuhan Gizi
mencapai 522 unit yang dan normalisasi sungai, ke lokasi banjir di wilayah
tersebar di Desa Balen- serta di wilayah Balaesang Sirenja. (SPPG) Pondok
tuma, Tompe, Lompio, membutuhkan pembuatan “Memang laporan yang Kelapa 2, Duren Sawit,
Tanjung Padang, Dampal,
Tondo dan Lende Tovea
bronjong dan drainase,”
ucapnya.
masuk, hujan sudah ber-
henti dan air telah surut
Jakarta Timur. Hal itu
termasuk SDN 3 Lende To- Ia menuturkan tidak tapi penggunaan alat berat dilakukan setelah ada
vea serta Kantor desanya,
sementara itu terdapat
ada korban jiwa dalam
kejadian banjir itu dan
di Sirenja penting dalam dugaan keracunan
upaya normalisasi sungai
30 rumah di Desa Labe- jumlah pengungsi masih sehingga ke depan tidak Makan Bergizi Gratis
an Kecamatan Balaesang dalam tahap pendataan. terjadi kembali banjir ter- (MBG) yang menimpa
terendam banjir,” kata Pe- “BPBD Sulteng dan sebut,” katanya.
laksana Tugas (Plt) Kepala Pus d alo ps K ab upat e n Romi 72 siswa.
PANGGILAN PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”) RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku
Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut ILUSTRASI
perubahan-perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri
RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang
akan diselenggarakan pada :
Jakarta, HanTer – Seja- permohonan maaf atas ke- vinsi DKI tengah menunggu
Hari, Tanggal : Jumat, 24 April 2026 Hari, Tanggal : Jumat, 24 April 2026 uh ini, Wakil Kepala BGN jadian ini. BGN juga akan hasil laboratorium dari pe-
Waktu
Tempat
: Pukul 14.00 WIB s.d selesai
: WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Waktu
Tempat
: Pukul 09.00 WIB s.d selesai
: WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Bidang Komunikasi Publik bertanggung jawab terha- meriksaan MBG dan me-
Jakarta Timur Jakarta Timur dan Investigasi, Nanik Su- dap seluruh biaya peng- minta pihak terkait untuk
Agenda RUPSU :
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
Agenda RUPSU:
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan
daryati Deyang mengatakan obatan di rumah sakit,” bertanggung jawab secara
kelalaian tidak dipenuhinya :
a. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-13 (ketiga belas) Sukuk
adanya kelalaian tidak dipenuhinya :
a. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-16 (keenam belas) Sukuk
selain kasus itu, BGN juga terangnya. terbuka.
Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B dan C, Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B dan C, menemukan bahwa SPPG Sedangkan, Guber- Diharapkan para kor-
b. kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III b. kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, tersebut belum memenuhi nur DKI Jakarta Pramono ban siswa maupun guru
c. kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember
c. kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember
standar operasional prose- Anung saat meninjau lang- bisa segera pulih dan bisa
2023 dan 2024 (audited),
serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian
2023 dan 2024 (audited),
serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian
dur yang ditetapkan BGN. sung ke RSKD Duren Sawit kembali beraktivitas seperti
tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-13 (ketiga tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-16 (keenam “Selain itu, SPPG Pon- menyatakan terkait pem- sedia kala.
belas) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri belas) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri
B dan C, kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III B dan C, kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II dok Kelapa kami suspend biayaan, bagi yang sudah Mengingat Pemerintah
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, dan kewajiban keuangan (rasio keuangan)
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan
Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, dan kewajiban keuangan (rasio keuangan)
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan
(hentikan sementara) untuk terdaftar BPJS Kesehatan Kota Jakarta Timur (Pem-
konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 2024 (audited).
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 2024 (audited).
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
waktu yang tidak terba- maka sepenuhnya akan kot Jaktim) terus mempri-
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya tas, karena kondisi dapur, dibantu hingga pulih. oritaskan kondisi kesehatan
(Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-13 (ketiga belas) Sukuk Mudharabah pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-16 (keenam belas) Sukuk Mudharabah termasuk tata letak dan Penanganan secara ce- siswa dan memastikan me-
Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B dan C, kewajiban
pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B dan C, kewajiban
pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap
Instalasi Pengolahan Air pat telah dilakukan dengan reka mendapatkan pena-
Tahun 2022 Seri A, dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31
II Tahun 2022 Seri A, dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum
dalam Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per
Limbah (IPAL) yang masih koordinasi antara BGN dan nganan yang tepat.
Desember 2023 dan 2024 (audited). 31 Desember 2023 dan 2024 (audited). belum memenuhi standar,” Pemerintah Provinsi DKI “Kalau Sudin Pendidik-
Catatan:
1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
Catatan:
1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
katanya. beserta jajaran. an itu, kami tidak punya ke-
2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah 2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Dikutip dari Antara, “Jadi, penanganan dan wenangan menyampaikan
Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja Ahad (5/4), BGN juga me- koordinasi berjalan cepat itu keracunan atau bukan.
sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU. sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: nanggung biaya pengo- antara BGN, Pemerintah Yang jelas kami fokus kepa-
a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum
a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum
batan seluruh siswa yang DKI Jakarta dan juga de- da keselamatan anak-anak,
dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila kini telah diarahkan ke ngan Dinas Pendidikan, terutama terkait kesehat-
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang
hadir dalam RUPSU. hadir dalam RUPSU. Rumah Sakit Khusus Dae- Dinas Kesehatan dan ten- annya,” kata Kepala Suku
b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak
suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi rah (RSKD) Duren Sawit, tunya beberapa rumah sakit Dinas Pendidikan Wilayah
tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
Jakarta Timur. terkait,” ucapnya. I Jakarta Timur, M. Fahmi.
a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. “Kami menyampaikan Kini, Pemerintah Pro- Romi
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri
RUPSU. RUPSU.
d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
akan menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut,
Da’i Muda Diimbau Promosikan
tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan
Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus
tersebut. tersebut.
e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan
tersebut, agar membawa: Usaha tersebut, agar membawa:
Masjid Giok Aceh
- Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili
Badan Hukum atau Badan Usaha. Badan Hukum atau Badan Usaha.
- Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/ - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/
Paspor yang masih berlaku). Paspor yang masih berlaku).
- Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan
yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus
dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau 5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau
kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU. kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.
6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU
dimulai.
6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai. Nagan Raya, HanTer – Masjid Giok Aceh sebagai gai salah satu ikon daerah,”
Jakarta, 6 April 2026 Sejauh ini, Pemerintah Ka- salah satu ikon daerah. kata Bupati Nagan Raya,
Jakarta, 6 April 2026
bupaten Nagan Raya, Aceh “Kami meminta du- Teuku Raja Keumangan.
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT meminta kepada da’i muda kungan Teungku Habibi Dikutip dari Antara,
Teungku Habibi An-Nawa- untuk membantu mempro- Ahad (5/4), Teungku Habi-
wi untuk mempromosikan mosikan Masjid Giok seba- bi An-Nawai adalah seorang
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk
da’i muda berbakat asal
Kabupaten Aceh Barat,
PANGGILAN PANGGILAN PANGGILAN yang berhasil meraih ju-
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”) RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”) RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”) ara pertama dalam ajang
OBLIGASI BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022 OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022 OBLIGASI BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020 Akademi Sahur Indonesia
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali (AKSI) 2026 yang disiarkan
Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya
Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan oleh sebuah stasiun televisi
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya,
dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-
perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-
perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya
swasta nasional.
Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan Karya Tahap I Tahun 2020 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan Ia merupakan santri
pada : diselenggarakan pada : diselenggarakan pada :
Hari / Tanggal : Selasa, 21 April 2026 Hari / Tanggal : Selasa, 21 April 2026 Hari, Tanggal : Senin, 20 April 2026
berprestasi yang dikenal
Waktu
Tempat
: Pukul 14.00 WIB s.d selesai
: WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Waktu
Tempat
: Pukul 09.00 WIB s.d selesai
: WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Waktu
Tempat
: Pukul 09.00 WIB s.d selesai
: WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
dengan gaya dakwah santun
Jakarta Timur Jakarta Timur Jakarta Timur dan menyejukkan, serta
Agenda RUPO:
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
Agenda RUPO:
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan
Agenda RUPO :
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
aktif mengisi ceramah di
kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-13 (ketiga belas) adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-16 (keenam kelalaian dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga berbagai daerah di Aceh.
Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, B, dan C, serta belas) Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, B, dan C, ke-20 (kedua puluh) dan Bunga ke-21 (kedua puluh satu) Obligasi Berkelanjutan I
usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A, B, dan C, serta usulan PT Wijaya Karya Pihaknya berharap Tgk
tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-16 (keenam belas) Obligasi
dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-13 (ketiga belas) Obligasi Berkelanjutan
III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, B, dan C. Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, B, dan C.
(Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran tidak
dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-20 (kedua puluh) dan Bunga ke-21
Habibi dapat turut mem-
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya
Tahap I Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya
Tahap II Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
(kedua puluh satu) Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri
A, B, dan C.
bina mubalig muda di da-
sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran 2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya erah tersebut agar mampu
ke-13 (ketiga belas) Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri Bunga ke-16 (keenam belas) Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun Tahap I Tahun 2020 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero)
A, B, dan C. 2022 Seri A, B, dan C. Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya mengikuti jejak dan pres-
Catatan: Catatan:
kewajiban pembayaran Bunga ke-20 (kedua puluh) dan Bunga ke-21 (kedua puluh
satu) Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A, B, dan C.
tasinya.
1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat. 1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah 2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Catatan: Ia pun menyampaikan
Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang 1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja 2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah permohonan maaf karena
sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja
belum dapat menyambut
a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO. langsung kedatangan Tgk
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling Habibi lantaran sedang
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
hadir dalam RUPO. hadir dalam RUPO. dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila melaksanakan tugas dinas
b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak
suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut
b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki
hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
hadir dalam RUPO.
di luar daerah. “Semoga
terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah. tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah. b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak nantinya kita bisa duduk
4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa: 4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa: suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut
a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah. bersama dalam suasana
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). 4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI. silaturahmi,” katanya.
RUPO.
d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
RUPO.
d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri
Sebelumnya, Pelaksana
menghadiri RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, akan menghadiri RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha RUPO. Tugas (Plt) Sekretaris Dae-
agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang menghadiri RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, rah Kabupaten Nagan Raya,
susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan
e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan tersebut. Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat Aceh, Hisbulwatan saat me-
menghadiri RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
tersebut, agar membawa:
e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
menghadiri RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
nyambut kedatangan Tgk
- Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili tersebut, agar membawa: menghadiri RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha Habibi di pendopo bupati
Badan Hukum atau Badan Usaha. - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili tersebut, agar membawa:
- Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor Badan Hukum atau Badan Usaha. - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili menyampaikan rasa bangga
yang masih berlaku). - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/ Badan Hukum atau Badan Usaha.
- Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang Paspor yang masih berlaku). - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor dan apresiasi atas prestasi
terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
- Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan
yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir -
yang masih berlaku).
Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang
yang telah mengharum-
5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kan nama Aceh di tingkat
kuasanya untuk menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO. 5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO kuasanya untuk menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO. 5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau nasional.
dimulai. kuasanya untuk menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.
6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai. “Prestasi ini bukan ha-
Jakarta, 6 April 2026
Jakarta, 6 April 2026 Jakarta, 6 April 2026
nya menjadi kebanggaan
pribadi dan keluarga, tetapi
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
juga menjadi kebanggaan
seluruh masyarakat Aceh,”
ujarnya.
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk
Romi
Page 3
BISNIS 7
Senin, 6 April 2026
Edisi: 12976 | Thn. 54
HARIAN TERBIT Koran Aspirasi Rakyat
JNT CATAT 572.877
ISTIMEWA
KENDARAAN MELINTAS
SELAMA LIBUR PASKAH
elektronik, serta tetap me- Tol, Ria Marlinda Paallo lebih padat. traflow merupakan langkah
matuhi rambu lalu lintas dan dalam keterangannya di Ka- Ia menyampaikan, reka- strategis dalam menjaga ke-
ILUSTRASI arahan petugas di lapangan. rawang, Jawa Barat, Minggu yasa lalu lintas contraflow lancaran arus kendaraan di
Selain itu arus lalu lintas menyampaikan rekayasa diterapkan dari KM 55 sam- tengah peningkatan volume
Jasamarga Nusantara Tollroad (JNT) Regional Division mencatat di jalan Tol Jakarta-Cikampek lalu lintas contraflow dite- pai KM 47 arah Jakarta Jalan lalu lintas periode libur pan-
sebanyak 572.877 kendaraan melintas di ruas Tol Regional cukup padat pada arus balik rapkan atas diskresi pihak Tol Jakarta–Cikampek mulai jang Jumat Agung.
libur panjang Hari Paskah, kepolisian. pukul 16.36 WIB. "JTT bersama pihak ke-
Nusantara selama libur Paskah periode 2-4 April 2026. sehingga petugas PT Jasa- Contraflow merupakan Langkah tersebut dilaku- polisian terus memantau
marga Transjawa Tol (JTT) salah satu sistem rekayasa kan sebagai upaya petugas kondisi lalu lintas secara real-
Jakarta, HanTer - “Jumlah (GT) Kualanamu dari arah bandingkan volume normal kepolisian melakukan reka- lalu lintas yang bertujuan untuk mengurai kepadatan time dan mengambil langkah
tersebut meningkat sebesar Bandar Udara Internasional 44.486 kendaraan. yasa lalu lintas contraflow di untuk memecah kemacetan dan menjaga kelancaran antisipatif guna memastikan
0,83 persen dibandingkan Kualanamu, atau naik 7,98 Terdapat 22.097 ken- ruas tol tersebut. dengan menggunakan seba- arus lalu lintas yang menuju arus kendaraan tetap berge-
kondisi normal sebanyak persen dari kondisi normal daraan menuju Yogyakarta Menurut Vice President gian lajur dari arah berla- wilayah Jakarta. rak dengan lancar, aman, dan
568.144 kendaraan,” ujar 14.526 kendaraan. melalui GT Prambanan, me- Corporate Secretary & Legal wanan untuk digunakan oleh Ria Marlinda menga- terkendali," ujar Ria.
Senior General Manager Sementara itu, 17.512 ningkat 59,40 persen dari PT Jasamarga Transjawa kendaraan dari arah yang takan, pemberlakuan con- Danial
JNT Tyas Pramoda Wardha- kendaraan tercatat menuju kondisi normal 13.863 ken-
ni dalam keterangannya di bandara melalui GT Kualana- daraan.
Jakarta, Minggu (5/4/2026). mu, meningkat 12,46 persen Sementara itu, 28.905 PANGGILAN PANGGILAN
Adapun rincian volume dari volume normal 15.572 kendaraan tercatat mening- RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”) RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)
lalu lintas (lalin) di sejumlah kendaraan. galkan Yogyakarta melalui SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020
ruas tol Regional Nusanta- Kemudian, di Ruas Tol GT Prambanan, atau naik PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat
Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap
ra hingga H+2 libur pan- Balikpapan-Samarinda, vo- 35,35 persen dari volume II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
jang Paskah 2026 adalah lume lalu lintas tercatat se- normal 21.356 kendaraan. hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
perubahan-perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah
Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya,
dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap
sebagai berikut. Di ruas Tol besar 34.473 kendaraan atau Jasa Marga mengimbau Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Sukuk”) untuk I Tahun 2020 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
Medan-Kualanamu-Tebing meningkat 5,90 persen di- pengguna jalan tol untuk Hari / Tanggal : Kamis, 23 April 2026
Hari, Tanggal
Waktu
: Kamis, 23 April 2026
: Pukul 09.00 WIB s.d selesai
Tinggi tercatat sebanyak bandingkan volume normal mengantisipasi perjalanan Waktu : Pukul 14.00 WIB s.d selesai Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10 Jakarta Timur
51.888 kendaraan melintas, 32.551 kendaraan. selama libur panjang Paskah Jakarta Timur
Agenda RUPSU:
meningkat 11,98 persen di- Selain itu, di ruas Tol 2026 dengan baik. Agenda RUPSU: 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan kelalaian dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya :
bandingkan volume normal Solo-Yogyakarta-NYIA Ku- Pengguna diminta me- adanya kelalaian dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya : a. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-20 (kedua puluh) Sukuk
a. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-17 (ketujuh belas) Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B dan C dan
sebesar 46.335 kendaraan. lon Progo Segmen Kartas- mastikan kondisi kendaraan dan Pendapatan Bagi Hasil ke-18 (kedelapan belas) Sukuk Mudharabah pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-21 (kedua puluh satu) Sukuk Mudharabah
Dari jumlah tersebut, ura-Prambanan, sebanyak dan fisik pengemudi dalam Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan C,
b. kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian
Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri C,
b. kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
sebanyak 15.685 kendaraan 56.607 kendaraan melintas keadaan prima, kecukupan Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B,
2023 dan 2024 (audited), c. kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian
masuk melalui Gerbang Tol atau naik 27,25 persen di- bahan bakar dan saldo uang serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023
dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi dan 2024 (audited),
Hasil ke-17 (ketujuh belas) dan Pendapatan Bagi Hasil ke-18 (kedelapan belas) serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian dan/
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan atau pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-20
C, serta kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian (kedua puluh) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B
Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan C, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-21 (kedua puluh satu) Sukuk Mudharabah
SIKAPI DINAMIKA GLOBAL
dan 2024 (audited). Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri C, kewajiban pembayaran kembali
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B, dan
II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 2024 (audited).
HIMKI Dorong Pengembangan
tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-17 (ketujuh 2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
belas) dan Pendapatan Bagi Hasil ke-18 (kedelapan belas) Sukuk Mudharabah Karya Tahap I Tahun 2020 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan C, serta kewajiban sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban
keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-20 (kedua puluh) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 2024 I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B dan C, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-
(audited). 21 (kedua puluh satu) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
Hub Distribusi
2020 Seri C, kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
Catatan:
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B, dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang
1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi
2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah
per 31 Desember 2023 dan 2024 (audited).
Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja Catatan:
sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU. 1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: 2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah
a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum
Jakarta, HanTer - Himpunan perubahan global,” jelasnya. tahan, tetapi bagaimana kita dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang
tanggal penyelenggaraan RUPSU.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
Industri Mebel dan Kerajinan Sobur menekankan inisiatif mengubah tekanan menjadi hadir dalam RUPSU. a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit
b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan
Indonesia (HIMKI) mendorong tersebut memerlukan dukungan momentum untuk naik kelas,” suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah. 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
pengembangan hub pemasaran pemerintah, baik dari sisi ke- katanya. 4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa: b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara
dan distribusi di pasar global bijakan, pembiayaan, maupun Sebelumnya, Kementeri- a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi
karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
sebagai langkah strategis meng- diplomasi perdagangan agar an Perindustrian (Kemenperin) c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri 4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
RUPSU. a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
hadapi dinamika geopolitik dan implementasinya dapat berjalan menargetkan Indonesia menjadi d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri
ketidakpastian ekonomi dunia. optimal. hub produksi manufaktur furnitur agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan RUPSU.
Ketua Umum HIMKI Abdul Ke depan, HIMKI menilai global melalui penguatan hili- Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus
d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar
Sobur dalam pernyataan yang momentum tekanan global ini risasi kayu berkelanjutan serta tersebut. membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai
e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus
sudah dikonfirmasi di Jakarta, harus dimanfaatkan sebagai titik peningkatan daya saing industri akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
Usaha tersebut, agar membawa: e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
Minggu, menegaskan bahwa refleksi untuk membangun sis- nasional. - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
geopolitik global, terutama es- tem industri yang lebih tangguh, Menteri Perindustrian (Men- -
Badan Hukum atau Badan Usaha.
Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/ -
tersebut, agar membawa:
Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan
kalasi konflik di Timur Tengah, fleksibel dan adaptif terhadap perin) Agus Gumiwang Kartas- Paspor yang masih berlaku). Hukum atau Badan Usaha.
- Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor
telah memberikan dampak ter- risiko. asmita menyampaikan industri yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus yang masih berlaku).
terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut. - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang
hadap aktivitas sektor mebel dan Ia optimistis dengan strategi furnitur merupakan model hili- 5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
kerajinan yang bergantung pada yang tepat dan kolaborasi erat risasi kayu yang krusial karena kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.
6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU
kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau
rantai pasok dunia. antara pemerintah dan pelaku bersifat padat karya, mampu dimulai. kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.
6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.
Ia menjelaskan gangguan usaha, Indonesia tidak hanya menciptakan nilai tambah, serta Jakarta, 6 April 2026
Jakarta, 6 April 2026
pada jalur logistik, penundaan mampu ber tahan, tetapi juga memberikan efek berganda bagi
pengiriman, hingga meningkat- memperkuat posisinya dalam per tumbuhan ekonomi dalam EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
nya kehati-hatian pembeli dalam rantai pasok global. negeri.
melakukan pembayaran menjadi “Ini bukan hanya soal ber- Danial
sinyal nyata bahwa dinamika ge- PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk
opolitik telah terasa ke ekonomi
domestik. PANGGILAN PANGGILAN PANGGILAN
“Barang tertahan, pengirim- RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”) RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”) RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
an tertunda dan ritme pembayar- OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2021 OBLIGASI BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2021
an melambat," katanya. PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun
Menurut Sobur, kondisi Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Tahun 2021, Akta No. 14, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari 2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
tersebut menunjukkan bahwa Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi
Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang
Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“Pemegang Sukuk”) untuk
Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, dengan ini mengundang para
Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“Pemegang Obligasi”)
sektor ini kini menghadapi per- akan diselenggarakan pada : menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada : untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada :
ubahan lanskap yang tidak lagi Hari / Tanggal
Waktu
: Rabu, 22 April 2026
: Pukul 14.00 WIB s.d selesai
Hari / Tanggal
Waktu
: Rabu, 22 April 2026
: Pukul 09.00 WIB s.d selesai
Hari / Tanggal
Waktu
: Senin, 20 April 2026
: Pukul 14.00 WIB s.d selesai
sekadar fluktuasi pasar, melain- Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Jakarta Timur
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Jakarta Timur
Tempat : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
Jakarta Timur
kan pergeseran struktural yang Agenda RUPO: Agenda RUPSU: Agenda RUPO:
dipengaruhi faktor geopolitik. 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian dan/
atau pelanggaran tidak dipenuhinya :
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian
tidak dipenuhinya :
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
kelalaian tidak dipenuhinya :
“Yang kita hadapi bukan a. kewajiban pembayaran Bunga ke-17 (ketujuh belas) dan Bunga ke-18 (kedelapan belas) a. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-19 (kesembilan belas) dan Pendapatan Bagi a. kewajiban pembayaran Bunga ke-19 (kesembilan belas) dan Bunga ke-20 (kedua
Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan C, Hasil ke-20 (kedua puluh) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun puluh) Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A, B, dan C,
sekadar fluktuasi pasar, tetapi b. kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan 2021 Seri A, B, dan C, b. kewajiban pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021
pergeseran lanskap global. Da- berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 2024 (audited),
serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau
b. kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap
II Tahun 2021 Seri A dan B,
Seri A dan B,
serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak
lam situasi seperti ini, ketahanan pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-17 (ketujuh belas) dan Bunga
ke-18 (kedelapan belas) Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan C,
serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya
kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-19 (kesembilan belas) dan Pendapatan Bagi Hasil
dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-19 (kesembilan belas) dan Bunga ke-20 (kedua
puluh) Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A, B, dan C, serta kewajiban
industri tidak hanya ditentukan serta kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan ke-20 (kedua puluh) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A, pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A dan B.
berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 2024 (audited). B, dan C, serta kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya 2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap
oleh kapasitas produksi, tetapi 2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A dan B. II Tahun 2021 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan
oleh kemampuan beradaptasi 2021 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya
kelalaian dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-17 (ketujuh
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya
Tahap II Tahun 2021 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan
dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-19 (kesembilan
belas) dan Bunga ke-20 (kedua puluh) Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun
terhadap ketidakpastian,” ujar- belas) dan Bunga ke-18 (kedelapan belas) Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun
2021 Seri B dan C, serta kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian
dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-
19 (kesembilan belas) dan Pendapatan Bagi Hasil ke-20 (kedua puluh) Sukuk Mudharabah
2021 Seri A, B, dan C, serta kewajiban pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan I Wijaya
Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A dan B.
nya. Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 2024 Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A, B, dan C, serta kewajiban pembayaran
Catatan:
(audited). kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A dan B.
Sebagai respons, HIMKI Catatan: Catatan:
1.
2.
RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah
mendorong langkah strategis 1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat. 1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat. Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang 2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum
berupa diversifikasi pasar eks- Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian tanggal penyelenggaraan RUPO.
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO. Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU. 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
por serta penguatan jalur distri- 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan: a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
busi alternatif guna mengurangi a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil
a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
ketergantungan pada kawasan keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO. bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU. b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara
tertentu. b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
Salah satu inisiatif konkret atau penyertaan modal Pemerintah. kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah. 4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
yang kini tengah didorong adalah 4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
pembangunan hub pemasaran b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa). c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO. c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU. d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
dan distribusi di kawasan Eropa, d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri menghadiri RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar
RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai
Amerika Serikat dan Kanada. Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus
Menurut dia, langkah ini di- terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan
bertindak dari pengurus tersebut.
terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan
bertindak dari pengurus tersebut.
terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
nilai penting untuk memperpen- e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri menghadiri RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa: RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa: tersebut, agar membawa:
dek rantai pasok, meningkatkan - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan
atau Badan Usaha. atau Badan Usaha. Hukum atau Badan Usaha.
kedekatan dengan pasar, serta - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang
memperkuat daya saing produk -
berlaku).
Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir -
berlaku).
Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir -
masih berlaku).
Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang
Indonesia. serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
dari pengurus tersebut. bertindak dari pengurus tersebut. kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
“HIMKI sedang mendorong 5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk 5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk 5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau
menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO. menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU. kuasanya untuk menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
pembentukan hub di Eropa, 6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai. 6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai. 6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.
Amerika dan Kanada seba- Jakarta, 6 April 2026 Jakarta, 6 April 2026
Jakarta, 6 April 2026
gai bagian dari strategi jangka
EMITEN WALI AMANAT EMITEN WALI AMANAT
menengah. Ini bukan sekadar EMITEN WALI AMANAT
ekspansi, tetapi upaya mem-
bangun sistem distribusi yang PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk PT BANK MEGA Tbk
lebih stabil dan adaptif terhadap
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pe-nanggulangan Bencana Pelaksana BPBD Sulteng Asbudianto. Dikutip
p.2
unresolved
org
ISTIMEWA Daerah
p.2
unresolved
org
Pemerintah Provinsi DKI
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×15
unresolved
person
Ir. Nanette
p.2 ×2
unresolved
person
I Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.2 ×18
unresolved
person
Wijaya Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
p.2
unresolved
org
PT Jasamarga Transjawa
p.3
unresolved
person
Sukuk Mudharabah Cahyanie Handari Adi Warsito
p.3
unresolved
org
PT Wijaya
p.3
unresolved
org
Perjanjian Perwaliamanatan Karya (Persero) Tbk
p.3
unresolved
org
Menteri Perindustrian
p.3
unresolved
org
Fotokopi
p.3
unresolved
org
RUPO
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.