Skip to content
Back to announcement

20260406_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_32067839_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor    : SE.01.00/A.CORSEC.00082/2026                                6 April 2026
Lampiran : 1 Halaman

Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710

          Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Panggilan Rapat Umum Pemegang
                    Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan

Dengan Hormat,
Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Panggilan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) dan Rapat Umum Pemegang
Sukuk Mudharabah ("RUPSU") yang akan diselenggarakan pada :
 ! 20 April 2026 yaitu :
     • Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
     • Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021
 ! 21 April 2026 yaitu :
     • Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
     • Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022
 ! 22 April 2026 yaitu :
     • Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021
     • Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
 ! 23 April 2026 yaitu :
     • Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
     • Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
 ! 24 April 2026 yaitu :
     • Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
     • Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022

Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Panggilan RUPO dan
RUPSU yang telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Terbit dan website
Perseroan pada hari Senin, 6 April 2026 sebagaimana terlampir.

Demikian disampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.


                                                           Corporate Secretariat,




                                                                Ngatemin
                                                            Corporate Secretary

Tembusan :
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
                                          HUMANIORA
                                                                                                                                                                                                                                                                                               Senin, 6 April 2026


      6                                                                                                                                                                                                                                                           HARIAN TERBIT
                                                                                                                                                                                                                                                                                            Edisi: 12976 | Thn. 54


                                                                                                                                                                                                                                                                                              Koran Aspirasi Rakyat




Miris, Ratusan Rumah
Terdampak Banjir
                                                                                                                                                SETELAH DUGAAN KERACUNAN,
Donggala, HanTer –
Hingga kini, Badan Pe-
nanggulangan Bencana
                                              Pelaksana BPBD Sulteng
                                              Asbudianto.
                                                  Dikutip dari Antara,
                                                                                             Donggala terus berkoor-
                                                                                             dinasi untuk mengambil
                                                                                             langkah-langkah mengatasi
                                                                                                                                                BGN TANGGUHKAN PENGIRIMAN
                                                                                                                                                       Akhirnta, Badan




                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        ISTIMEWA
Daerah (BPBD) Sulawesi                        Ahad (5/4), banjir tersebut                    banjir tersebut,” kata dia.
Tengah mencatat ratusan
unit rumah warga di Keca-
                                              diakibatkan hujan deras
                                              sejak siang hingga sore hari
                                                                                                 Bupati Donggala Vera
                                                                                             Elena Laruni mengatakan
                                                                                                                                                   Gizi Nasional (BGN)
matan Sirenja dan Balae-                      menimbulkan terjadinya                         pihaknya segera meme-                                menangguhkan atau
sang, Kabupaten Donggala
terdampak banjir di daerah
                                              luapan air dari sungai.
                                                  “Untuk kebutuh-
                                                                                             rintahkan Dinas Pekerjaan
                                                                                             Umum untuk berkoordina-
                                                                                                                                                  suspend operasional
tersebut.                                     an mendesak di wilayah                         si dengan BPBD setempat                                Satuan Pelayanan
    “Rumah terendam itu                       Sirenja berupa alat berat                      guna pengerahan alat berat                                Pemenuhan Gizi
mencapai 522 unit yang                        dan normalisasi sungai,                        ke lokasi banjir di wilayah
tersebar di Desa Balen-                       serta di wilayah Balaesang                     Sirenja.                                                   (SPPG) Pondok
tuma, Tompe, Lompio,                          membutuhkan pembuatan                              “Memang laporan yang                           Kelapa 2, Duren Sawit,
Tanjung Padang, Dampal,
Tondo dan Lende Tovea
                                              bronjong dan drainase,”
                                              ucapnya.
                                                                                             masuk, hujan sudah ber-
                                                                                             henti dan air telah surut
                                                                                                                                                 Jakarta Timur. Hal itu
termasuk SDN 3 Lende To-                          Ia menuturkan tidak                        tapi penggunaan alat berat                         dilakukan setelah ada
vea serta Kantor desanya,
sementara itu terdapat
                                              ada korban jiwa dalam
                                              kejadian banjir itu dan
                                                                                             di Sirenja penting dalam                               dugaan keracunan
                                                                                             upaya normalisasi sungai
30 rumah di Desa Labe-                        jumlah pengungsi masih                         sehingga ke depan tidak                              Makan Bergizi Gratis
an Kecamatan Balaesang                        dalam tahap pendataan.                         terjadi kembali banjir ter-                         (MBG) yang menimpa
terendam banjir,” kata Pe-                        “BPBD Sulteng dan                          sebut,” katanya.
laksana Tugas (Plt) Kepala                    Pus d alo ps K ab upat e n                                          Romi                                      72 siswa.


                          PANGGILAN                                                                                       PANGGILAN
           RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)                                                             RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)
 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022                              SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022
 PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku               PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku
 Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan               Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
 III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di          II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat
 hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut             di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut      ILUSTRASI
 perubahan-perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah                    perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
 Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri
 RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
                                                                                                 II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang
                                                                                                 akan diselenggarakan pada :
                                                                                                                                                                                             Jakarta, HanTer – Seja-                        permohonan maaf atas ke-                     vinsi DKI tengah menunggu
        Hari, Tanggal                    : Jumat, 24 April 2026                                         Hari, Tanggal                     : Jumat, 24 April 2026                             uh ini, Wakil Kepala BGN                       jadian ini. BGN juga akan                    hasil laboratorium dari pe-
        Waktu
        Tempat
                                         : Pukul 14.00 WIB s.d selesai
                                         : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                                                                                        Waktu
                                                                                                        Tempat
                                                                                                                                          : Pukul 09.00 WIB s.d selesai
                                                                                                                                          : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                                                                                                                                                                             Bidang Komunikasi Publik                       bertanggung jawab terha-                     meriksaan MBG dan me-
                                           Jakarta Timur                                                                                    Jakarta Timur                                    dan Investigasi, Nanik Su-                     dap seluruh biaya peng-                      minta pihak terkait untuk
 Agenda RUPSU :
 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
                                                                                                 Agenda RUPSU:
                                                                                                 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan
                                                                                                                                                                                             daryati Deyang mengatakan                      obatan di rumah sakit,”                      bertanggung jawab secara
     kelalaian tidak dipenuhinya :
     a. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-13 (ketiga belas) Sukuk
                                                                                                     adanya kelalaian tidak dipenuhinya :
                                                                                                     a. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-16 (keenam belas) Sukuk
                                                                                                                                                                                             selain kasus itu, BGN juga                     terangnya.                                   terbuka.
          Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B dan C,                       Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B dan C,        menemukan bahwa SPPG                               Sedangkan, Guber-                            Diharapkan para kor-
     b. kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III                         b. kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
          Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A,                                                          Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A,                                          tersebut belum memenuhi                        nur DKI Jakarta Pramono                      ban siswa maupun guru
     c. kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember
                                                                                                     c. kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian
                                                                                                           Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember
                                                                                                                                                                                             standar operasional prose-                     Anung saat meninjau lang-                    bisa segera pulih dan bisa
          2023 dan 2024 (audited),
     serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian
                                                                                                           2023 dan 2024 (audited),
                                                                                                     serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian
                                                                                                                                                                                             dur yang ditetapkan BGN.                       sung ke RSKD Duren Sawit                     kembali beraktivitas seperti
     tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-13 (ketiga                      tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-16 (keenam                  “Selain itu, SPPG Pon-                     menyatakan terkait pem-                      sedia kala.
     belas) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri                  belas) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri
     B dan C, kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III                   B dan C, kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II            dok Kelapa kami suspend                        biayaan, bagi yang sudah                         Mengingat Pemerintah
     Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, dan kewajiban keuangan (rasio keuangan)
     yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan
                                                                                                     Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, dan kewajiban keuangan (rasio keuangan)
                                                                                                     yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan
                                                                                                                                                                                             (hentikan sementara) untuk                     terdaftar BPJS Kesehatan                     Kota Jakarta Timur (Pem-
     konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 2024 (audited).
 2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
                                                                                                     konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 2024 (audited).
                                                                                                 2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
                                                                                                                                                                                             waktu yang tidak terba-                        maka sepenuhnya akan                         kot Jaktim) terus mempri-
     Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya                  Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya         tas, karena kondisi dapur,                     dibantu hingga pulih.                        oritaskan kondisi kesehatan
     (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban                    (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban
     pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-13 (ketiga belas) Sukuk Mudharabah                          pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-16 (keenam belas) Sukuk Mudharabah                  termasuk tata letak dan                            Penanganan secara ce-                    siswa dan memastikan me-
     Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri B dan C, kewajiban
     pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I
                                                                                                     Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B dan C, kewajiban
                                                                                                     pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap
                                                                                                                                                                                             Instalasi Pengolahan Air                       pat telah dilakukan dengan                   reka mendapatkan pena-
     Tahun 2022 Seri A, dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam
     Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31
                                                                                                     II Tahun 2022 Seri A, dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum
                                                                                                     dalam Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per
                                                                                                                                                                                             Limbah (IPAL) yang masih                       koordinasi antara BGN dan                    nganan yang tepat.
     Desember 2023 dan 2024 (audited).                                                               31 Desember 2023 dan 2024 (audited).                                                    belum memenuhi standar,”                       Pemerintah Provinsi DKI                          “Kalau Sudin Pendidik-
 Catatan:
 1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
                                                                                                 Catatan:
                                                                                                 1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
                                                                                                                                                                                             katanya.                                       beserta jajaran.                             an itu, kami tidak punya ke-
 2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah                 2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah                 Dikutip dari Antara,                           “Jadi, penanganan dan                    wenangan menyampaikan
     Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang                        Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
     diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja                 diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja         Ahad (5/4), BGN juga me-                       koordinasi berjalan cepat                    itu keracunan atau bukan.
     sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.                                                          sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.
 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:                                                  3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:                                              nanggung biaya pengo-                          antara BGN, Pemerintah                       Yang jelas kami fokus kepa-
     a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling
          sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum
                                                                                                     a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling
                                                                                                          sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum
                                                                                                                                                                                             batan seluruh siswa yang                       DKI Jakarta dan juga de-                     da keselamatan anak-anak,
          dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila                          dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila             kini telah diarahkan ke                        ngan Dinas Pendidikan,                       terutama terkait kesehat-
          disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang                     disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang
          hadir dalam RUPSU.                                                                              hadir dalam RUPSU.                                                                 Rumah Sakit Khusus Dae-                        Dinas Kesehatan dan ten-                     annya,” kata Kepala Suku
     b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak                   b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak
          suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi                          suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi             rah (RSKD) Duren Sawit,                        tunya beberapa rumah sakit                   Dinas Pendidikan Wilayah
          tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
 4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
                                                                                                          tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
                                                                                                 4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
                                                                                                                                                                                             Jakarta Timur.                                 terkait,” ucapnya.                           I Jakarta Timur, M. Fahmi.
     a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.                            a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.                        “Kami menyampaikan                             Kini, Pemerintah Pro-                                          Romi
     b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).                                                      b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
     c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri                 c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri
          RUPSU.                                                                                          RUPSU.
     d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang                         d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
          akan menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha                              menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut,




                                                                                                                                                                                             Da’i Muda Diimbau Promosikan
          tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau                          agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan
          Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang                      Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
          memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus                         memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus
          tersebut.                                                                                       tersebut.
     e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan                    e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
          menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha                        akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan
          tersebut, agar membawa:                                                                         Usaha tersebut, agar membawa:




                                                                                                                                                                                             Masjid Giok Aceh
          -    Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili                      -    Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili
               Badan Hukum atau Badan Usaha.                                                                   Badan Hukum atau Badan Usaha.
          -    Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/                        -    Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/
               Paspor yang masih berlaku).                                                                     Paspor yang masih berlaku).
          -    Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan                           -    Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan
               yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir                         yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus
               dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.                                                terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
 5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau                  5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau
     kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.                                  kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.
 6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU
     dimulai.
                                                                                                 6.   Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.     Nagan Raya, HanTer –                           Masjid Giok Aceh sebagai                     gai salah satu ikon daerah,”
                                                                                                                                  Jakarta, 6 April 2026                                      Sejauh ini, Pemerintah Ka-                     salah satu ikon daerah.                      kata Bupati Nagan Raya,
                                  Jakarta, 6 April 2026
                                                                                                                                                                                             bupaten Nagan Raya, Aceh                           “Kami meminta du-                        Teuku Raja Keumangan.
                    EMITEN                                     WALI AMANAT                                          EMITEN                                     WALI AMANAT                   meminta kepada da’i muda                       kungan Teungku Habibi                            Dikutip dari Antara,
                                                                                                                                                                                             Teungku Habibi An-Nawa-                        untuk membantu mempro-                       Ahad (5/4), Teungku Habi-
                                                                                                                                                                                             wi untuk mempromosikan                         mosikan Masjid Giok seba-                    bi An-Nawai adalah seorang
       PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                      PT BANK MEGA Tbk                             PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                      PT BANK MEGA Tbk
                                                                                                                                                                                                                                                                                         da’i muda berbakat asal
                                                                                                                                                                                                                                                                                         Kabupaten Aceh Barat,
                        PANGGILAN                                                                                      PANGGILAN                                                                                     PANGGILAN                                                           yang berhasil meraih ju-
           RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)                                                          RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)                                                         RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)                                            ara pertama dalam ajang
  OBLIGASI BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022                                     OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022                                    OBLIGASI BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020                                  Akademi Sahur Indonesia
 PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali          PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku            PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali     (AKSI) 2026 yang disiarkan
 Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya           Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya          Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya
 Tahap I Tahun 2022, Akta No. 43, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette       Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan      Tahap I Tahun 2020, Akta No. 33, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan         oleh sebuah stasiun televisi
 Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya,
 dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I
                                                                                                 Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-
                                                                                                 perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya
                                                                                                                                                                                              Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-
                                                                                                                                                                                              perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                                                                         swasta nasional.
 Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan                Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan              Karya Tahap I Tahun 2020 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang akan                 Ia merupakan santri
 pada :                                                                                          diselenggarakan pada :                                                                       diselenggarakan pada :
        Hari / Tanggal                    : Selasa, 21 April 2026                                       Hari / Tanggal                    : Selasa, 21 April 2026                                    Hari, Tanggal                    : Senin, 20 April 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                                         berprestasi yang dikenal
        Waktu
        Tempat
                                          : Pukul 14.00 WIB s.d selesai
                                          : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                                                                                        Waktu
                                                                                                        Tempat
                                                                                                                                          : Pukul 09.00 WIB s.d selesai
                                                                                                                                          : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                                                                                                                                                                                     Waktu
                                                                                                                                                                                                     Tempat
                                                                                                                                                                                                                                      : Pukul 09.00 WIB s.d selesai
                                                                                                                                                                                                                                      : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                                                                                                                                                                                                                                                                         dengan gaya dakwah santun
                                            Jakarta Timur                                                                                   Jakarta Timur                                                                               Jakarta Timur                                    dan menyejukkan, serta
 Agenda RUPO:
 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
                                                                                                 Agenda RUPO:
                                                                                                 1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan
                                                                                                                                                                                              Agenda RUPO :
                                                                                                                                                                                              1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
                                                                                                                                                                                                                                                                                         aktif mengisi ceramah di
     kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-13 (ketiga belas)                     adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-16 (keenam                  kelalaian dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga            berbagai daerah di Aceh.
     Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, B, dan C, serta              belas) Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, B, dan C,          ke-20 (kedua puluh) dan Bunga ke-21 (kedua puluh satu) Obligasi Berkelanjutan I
     usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak                   serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian                Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A, B, dan C, serta usulan PT Wijaya Karya             Pihaknya berharap Tgk
                                                                                                     tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-16 (keenam belas) Obligasi
     dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-13 (ketiga belas) Obligasi Berkelanjutan
     III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A, B, dan C.                                           Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A, B, dan C.
                                                                                                                                                                                                  (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran tidak
                                                                                                                                                                                                  dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-20 (kedua puluh) dan Bunga ke-21
                                                                                                                                                                                                                                                                                         Habibi dapat turut mem-
 2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya
     Tahap I Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                                                                                 2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya
                                                                                                     Tahap II Tahun 2022 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                                                                                                                                                                                  (kedua puluh satu) Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri
                                                                                                                                                                                                  A, B, dan C.
                                                                                                                                                                                                                                                                                         bina mubalig muda di da-
     sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga                 sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran                2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya           erah tersebut agar mampu
     ke-13 (ketiga belas) Obligasi Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri            Bunga ke-16 (keenam belas) Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun             Tahap I Tahun 2020 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero)
     A, B, dan C.                                                                                    2022 Seri A, B, dan C.                                                                       Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya          mengikuti jejak dan pres-
 Catatan:                                                                                        Catatan:
                                                                                                                                                                                                  kewajiban pembayaran Bunga ke-20 (kedua puluh) dan Bunga ke-21 (kedua puluh
                                                                                                                                                                                                  satu) Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A, B, dan C.
                                                                                                                                                                                                                                                                                         tasinya.
 1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.                1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
 2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah               2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah            Catatan:                                                                                       Ia pun menyampaikan
     Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang                     Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang              1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
     diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja                 diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja          2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah          permohonan maaf karena
     sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
                                                                                                     sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
                                                                                                 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
                                                                                                                                                                                                  Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
                                                                                                                                                                                                  diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja
                                                                                                                                                                                                                                                                                         belum dapat menyambut
     a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling                 a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling              sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.                                                  langsung kedatangan Tgk
          sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum                       sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum           3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
          dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila                          dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila                  a. RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling        Habibi lantaran sedang
          disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang                  disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang               sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
          hadir dalam RUPO.                                                                               hadir dalam RUPO.                                                                            dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila            melaksanakan tugas dinas
     b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak
          suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut
                                                                                                     b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki
                                                                                                          hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi
                                                                                                                                                                                                       disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
                                                                                                                                                                                                       hadir dalam RUPO.
                                                                                                                                                                                                                                                                                         di luar daerah. “Semoga
          terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.                                    tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.                   b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak       nantinya kita bisa duduk
 4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:                4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:                      suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut
     a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.                             a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.                               terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.                      bersama dalam suasana
     b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).                                                      b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).                                               4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
     c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri                 c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri              a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.                    silaturahmi,” katanya.
          RUPO.
     d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
                                                                                                          RUPO.
                                                                                                     d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang
                                                                                                                                                                                                  b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
                                                                                                                                                                                                  c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri
                                                                                                                                                                                                                                                                                             Sebelumnya, Pelaksana
          menghadiri RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut,                          akan menghadiri RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha                            RUPO.                                                                             Tugas (Plt) Sekretaris Dae-
          agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan                              tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau                  d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
          Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat                     Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang                   menghadiri RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut,            rah Kabupaten Nagan Raya,
          susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.                      memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus                      agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan
     e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan                      tersebut.                                                                                    Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat       Aceh, Hisbulwatan saat me-
          menghadiri RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
          tersebut, agar membawa:
                                                                                                     e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
                                                                                                          menghadiri RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
                                                                                                                                                                                                       susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
                                                                                                                                                                                                  e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
                                                                                                                                                                                                                                                                                         nyambut kedatangan Tgk
          -    Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili                      tersebut, agar membawa:                                                                      menghadiri RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha           Habibi di pendopo bupati
               Badan Hukum atau Badan Usaha.                                                              -    Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili                   tersebut, agar membawa:
          -    Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor                       Badan Hukum atau Badan Usaha.                                                           -    Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili        menyampaikan rasa bangga
               yang masih berlaku).                                                                       -    Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/                          Badan Hukum atau Badan Usaha.
          -    Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang                           Paspor yang masih berlaku).                                                             -    Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor    dan apresiasi atas prestasi
               terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
               kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
                                                                                                          -    Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan
                                                                                                               yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir                 -
                                                                                                                                                                                                            yang masih berlaku).
                                                                                                                                                                                                            Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                         yang telah mengharum-
 5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau                              dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.                                             terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan       kan nama Aceh di tingkat
     kuasanya untuk menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.                                5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau                           kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
 6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO                      kuasanya untuk menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.                             5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau           nasional.
     dimulai.                                                                                                                                                                                     kuasanya untuk menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
                                                                                                 6.   Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.
                                                                                                                                                                                              6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.        “Prestasi ini bukan ha-
                                  Jakarta, 6 April 2026
                                                                                                                                  Jakarta, 6 April 2026                                                                        Jakarta, 6 April 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                                         nya menjadi kebanggaan
                                                                                                                                                                                                                                                                                         pribadi dan keluarga, tetapi
                    EMITEN                                      WALI AMANAT                                         EMITEN                                     WALI AMANAT                                       EMITEN                                    WALI AMANAT
                                                                                                                                                                                                                                                                                         juga menjadi kebanggaan
                                                                                                                                                                                                                                                                                         seluruh masyarakat Aceh,”
                                                                                                                                                                                                                                                                                         ujarnya.
       PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                      PT BANK MEGA Tbk                             PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                      PT BANK MEGA Tbk                          PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                      PT BANK MEGA Tbk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Romi
Page 3
                                                                                                                                                                                                                                                                                BISNIS 7
           Senin, 6 April 2026
           Edisi: 12976 | Thn. 54

           HARIAN TERBIT               Koran Aspirasi Rakyat




                                                                                                                                                                    JNT CATAT 572.877
ISTIMEWA




                                                                                                                                                                    KENDARAAN MELINTAS
                                                                                                                                                                    SELAMA LIBUR PASKAH
                                                                                                                                                               elektronik, serta tetap me-                             Tol, Ria Marlinda Paallo                            lebih padat.                                           traflow merupakan langkah
                                                                                                                                                               matuhi rambu lalu lintas dan                            dalam keterangannya di Ka-                              Ia menyampaikan, reka-                             strategis dalam menjaga ke-
           ILUSTRASI                                                                                                                                           arahan petugas di lapangan.                             rawang, Jawa Barat, Minggu                          yasa lalu lintas contraflow                            lancaran arus kendaraan di
                                                                                                                                                                    Selain itu arus lalu lintas                        menyampaikan rekayasa                               diterapkan dari KM 55 sam-                             tengah peningkatan volume
            Jasamarga Nusantara Tollroad (JNT) Regional Division mencatat                                                                                      di jalan Tol Jakarta-Cikampek                           lalu lintas contraflow dite-                        pai KM 47 arah Jakarta Jalan                           lalu lintas periode libur pan-
              sebanyak 572.877 kendaraan melintas di ruas Tol Regional                                                                                         cukup padat pada arus balik                             rapkan atas diskresi pihak                          Tol Jakarta–Cikampek mulai                             jang Jumat Agung.
                                                                                                                                                               libur panjang Hari Paskah,                              kepolisian.                                         pukul 16.36 WIB.                                           "JTT bersama pihak ke-
                Nusantara selama libur Paskah periode 2-4 April 2026.                                                                                          sehingga petugas PT Jasa-                                   Contraflow merupakan                                Langkah tersebut dilaku-                           polisian terus memantau
                                                                                                                                                               marga Transjawa Tol (JTT)                               salah satu sistem rekayasa                          kan sebagai upaya petugas                              kondisi lalu lintas secara real-
           Jakarta, HanTer - “Jumlah             (GT) Kualanamu dari arah                                bandingkan volume normal                              kepolisian melakukan reka-                              lalu lintas yang bertujuan                          untuk mengurai kepadatan                               time dan mengambil langkah
           tersebut meningkat sebesar            Bandar Udara Internasional                              44.486 kendaraan.                                     yasa lalu lintas contraflow di                           untuk memecah kemacetan                             dan menjaga kelancaran                                 antisipatif guna memastikan
           0,83 persen dibandingkan              Kualanamu, atau naik 7,98                                   Terdapat 22.097 ken-                              ruas tol tersebut.                                      dengan menggunakan seba-                            arus lalu lintas yang menuju                           arus kendaraan tetap berge-
           kondisi normal sebanyak               persen dari kondisi normal                              daraan menuju Yogyakarta                                   Menurut Vice President                             gian lajur dari arah berla-                         wilayah Jakarta.                                       rak dengan lancar, aman, dan
           568.144 kendaraan,” ujar              14.526 kendaraan.                                       melalui GT Prambanan, me-                             Corporate Secretary & Legal                             wanan untuk digunakan oleh                              Ria Marlinda menga-                                terkendali," ujar Ria.
           Senior General Manager                    Sementara itu, 17.512                               ningkat 59,40 persen dari                             PT Jasamarga Transjawa                                  kendaraan dari arah yang                            takan, pemberlakuan con-                                                       Danial
           JNT Tyas Pramoda Wardha-              kendaraan tercatat menuju                               kondisi normal 13.863 ken-
           ni dalam keterangannya di             bandara melalui GT Kualana-                             daraan.
           Jakarta, Minggu (5/4/2026).           mu, meningkat 12,46 persen                                  Sementara itu, 28.905                                                        PANGGILAN                                                                                                  PANGGILAN
               Adapun rincian volume             dari volume normal 15.572                               kendaraan tercatat mening-                                        RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)                                                                         RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)
           lalu lintas (lalin) di sejumlah       kendaraan.                                              galkan Yogyakarta melalui                               SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021                                           SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020
           ruas tol Regional Nusanta-                Kemudian, di Ruas Tol                               GT Prambanan, atau naik                                PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku                           PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat
                                                                                                                                                                Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan                           berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap
           ra hingga H+2 libur pan-              Balikpapan-Samarinda, vo-                               35,35 persen dari volume                               II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di                         I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
           jang Paskah 2026 adalah               lume lalu lintas tercatat se-                           normal 21.356 kendaraan.                               hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
                                                                                                                                                                perubahan-perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                            Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya,
                                                                                                                                                                                                                                                                            dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap
           sebagai berikut. Di ruas Tol          besar 34.473 kendaraan atau                                 Jasa Marga mengimbau                               Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Sukuk”) untuk                                   I Tahun 2020 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
                                                                                                                                                                menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :
           Medan-Kualanamu-Tebing                meningkat 5,90 persen di-                               pengguna jalan tol untuk                                        Hari / Tanggal                         : Kamis, 23 April 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                                    Hari, Tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                                    Waktu
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           : Kamis, 23 April 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           : Pukul 09.00 WIB s.d selesai
           Tinggi tercatat sebanyak              bandingkan volume normal                                mengantisipasi perjalanan                                       Waktu                                  : Pukul 14.00 WIB s.d selesai                                       Tempat                                 : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                                                                                                                                                         Tempat                                 : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10                                                               Jakarta Timur
           51.888 kendaraan melintas,            32.551 kendaraan.                                       selama libur panjang Paskah                                                                              Jakarta Timur
                                                                                                                                                                                                                                                                            Agenda RUPSU:
           meningkat 11,98 persen di-                Selain itu, di ruas Tol                             2026 dengan baik.                                      Agenda RUPSU:                                                                                               1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
                                                                                                                                                                1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan                                     kelalaian dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya :
           bandingkan volume normal              Solo-Yogyakarta-NYIA Ku-                                    Pengguna diminta me-                                   adanya kelalaian dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya :                                                   a. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-20 (kedua puluh) Sukuk
                                                                                                                                                                    a. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-17 (ketujuh belas)                                              Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B dan C dan
           sebesar 46.335 kendaraan.             lon Progo Segmen Kartas-                                mastikan kondisi kendaraan                                      dan Pendapatan Bagi Hasil ke-18 (kedelapan belas) Sukuk Mudharabah                                          pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-21 (kedua puluh satu) Sukuk Mudharabah
               Dari jumlah tersebut,             ura-Prambanan, sebanyak                                 dan fisik pengemudi dalam                                        Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan C,
                                                                                                                                                                    b. kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                                                                     Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri C,
                                                                                                                                                                                                                                                                                b. kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
           sebanyak 15.685 kendaraan             56.607 kendaraan melintas                               keadaan prima, kecukupan                                        Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember                                    Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B,
                                                                                                                                                                         2023 dan 2024 (audited),                                                                               c. kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian
           masuk melalui Gerbang Tol             atau naik 27,25 persen di-                              bahan bakar dan saldo uang                                 serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian                                    Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023
                                                                                                                                                                    dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi                                      dan 2024 (audited),
                                                                                                                                                                    Hasil ke-17 (ketujuh belas) dan Pendapatan Bagi Hasil ke-18 (kedelapan belas)                               serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian dan/
                                                                                                                                                                    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan                                atau pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-20
                                                                                                                                                                    C, serta kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian                                (kedua puluh) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B
                                                                                                                                                                    Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023                               dan C, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-21 (kedua puluh satu) Sukuk Mudharabah



           SIKAPI DINAMIKA GLOBAL
                                                                                                                                                                    dan 2024 (audited).                                                                                         Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri C, kewajiban pembayaran kembali
                                                                                                                                                                2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan                                       Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B, dan
                                                                                                                                                                    II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya                                 kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                    Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran                                 berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 2024 (audited).




           HIMKI Dorong Pengembangan
                                                                                                                                                                    tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-17 (ketujuh                             2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya
                                                                                                                                                                    belas) dan Pendapatan Bagi Hasil ke-18 (kedelapan belas) Sukuk Mudharabah                                   Karya Tahap I Tahun 2020 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                                                                                                                                                    Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan C, serta kewajiban                              sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban
                                                                                                                                                                    keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan                                   pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-20 (kedua puluh) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
                                                                                                                                                                    berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 2024                                      I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B dan C, pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-
                                                                                                                                                                    (audited).                                                                                                  21 (kedua puluh satu) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun




           Hub Distribusi
                                                                                                                                                                                                                                                                                2020 Seri C, kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
                                                                                                                                                                Catatan:
                                                                                                                                                                                                                                                                                Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri B, dan kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang
                                                                                                                                                                1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
                                                                                                                                                                                                                                                                                tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi
                                                                                                                                                                2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah
                                                                                                                                                                                                                                                                                per 31 Desember 2023 dan 2024 (audited).
                                                                                                                                                                    Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
                                                                                                                                                                    diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja                         Catatan:
                                                                                                                                                                    sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.                                                                  1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
                                                                                                                                                                3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:                                                              2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah
                                                                                                                                                                    a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling                                Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
                                                                                                                                                                         sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum                                  diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum
           Jakarta, HanTer - Himpunan            perubahan global,” jelasnya.                             tahan, tetapi bagaimana kita                                   dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                                                                                                                                                                         disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                 tanggal penyelenggaraan RUPSU.
                                                                                                                                                                                                                                                                            3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
           Industri Mebel dan Kerajinan               Sobur menekankan inisiatif                          mengubah tekanan menjadi                                       hadir dalam RUPSU.                                                                                      a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit
                                                                                                                                                                    b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak                                     3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan
           Indonesia (HIMKI) mendorong           tersebut memerlukan dukungan                             momentum untuk naik kelas,”                                    suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi                                       berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                                                                                                                                                                         tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.                                        3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
           pengembangan hub pemasaran            pemerintah, baik dari sisi ke-                           katanya.                                              4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:                                   b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara
           dan distribusi di pasar global        bijakan, pembiayaan, maupun                                   Sebelumnya, Kementeri-                               a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
                                                                                                                                                                    b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
                                                                                                                                                                                                                                                                                      dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi
                                                                                                                                                                                                                                                                                      karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
           sebagai langkah strategis meng-       diplomasi perdagangan agar                               an Perindustrian (Kemenperin)                             c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri                         4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
                                                                                                                                                                         RUPSU.                                                                                                  a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
           hadapi dinamika geopolitik dan        implementasinya dapat berjalan                           menargetkan Indonesia menjadi                             d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan                                 b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
                                                                                                                                                                         menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut,                                 c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri
           ketidakpastian ekonomi dunia.         optimal.                                                 hub produksi manufaktur furnitur                               agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan                                            RUPSU.
                Ketua Umum HIMKI Abdul                Ke depan, HIMKI menilai                             global melalui penguatan hili-                                 Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang
                                                                                                                                                                         memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus
                                                                                                                                                                                                                                                                                 d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
                                                                                                                                                                                                                                                                                       menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar
           Sobur dalam pernyataan yang           momentum tekanan global ini                              risasi kayu berkelanjutan serta                                tersebut.                                                                                                     membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai
                                                                                                                                                                    e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang                                            dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus
           sudah dikonfirmasi di Jakarta,        harus dimanfaatkan sebagai titik                         peningkatan daya saing industri                                akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan                                       terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
                                                                                                                                                                         Usaha tersebut, agar membawa:                                                                           e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
           Minggu, menegaskan bahwa              refleksi untuk membangun sis-                            nasional.                                                      -    Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili                                    menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
           geopolitik global, terutama es-       tem industri yang lebih tangguh,                              Menteri Perindustrian (Men-                               -
                                                                                                                                                                              Badan Hukum atau Badan Usaha.
                                                                                                                                                                              Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/                                     -
                                                                                                                                                                                                                                                                                       tersebut, agar membawa:
                                                                                                                                                                                                                                                                                            Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan
           kalasi konflik di Timur Tengah,       fleksibel dan adaptif terhadap                           perin) Agus Gumiwang Kartas-                                        Paspor yang masih berlaku).                                                                                   Hukum atau Badan Usaha.
                                                                                                                                                                         -    Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan                                        -     Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor
           telah memberikan dampak ter-          risiko.                                                  asmita menyampaikan industri                                        yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus                                                yang masih berlaku).
                                                                                                                                                                              terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.                                               -     Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang
           hadap aktivitas sektor mebel dan           Ia optimistis dengan strategi                       furnitur merupakan model hili-                        5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau                                              terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
           kerajinan yang bergantung pada        yang tepat dan kolaborasi erat                           risasi kayu yang krusial karena                           kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.
                                                                                                                                                                6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU
                                                                                                                                                                                                                                                                                            kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
                                                                                                                                                                                                                                                                            5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau
           rantai pasok dunia.                   antara pemerintah dan pelaku                             bersifat padat karya, mampu                               dimulai.                                                                                                     kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.
                                                                                                                                                                                                                                                                            6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.
                Ia menjelaskan gangguan          usaha, Indonesia tidak hanya                             menciptakan nilai tambah, serta                                                              Jakarta, 6 April 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   Jakarta, 6 April 2026
           pada jalur logistik, penundaan        mampu ber tahan, tetapi juga                             memberikan efek berganda bagi
           pengiriman, hingga meningkat-         memperkuat posisinya dalam                               per tumbuhan ekonomi dalam                                                   EMITEN                                           WALI AMANAT                                               EMITEN                                           WALI AMANAT

           nya kehati-hatian pembeli dalam       rantai pasok global.                                     negeri.
           melakukan pembayaran menjadi               “Ini bukan hanya soal ber-                                                  Danial
           sinyal nyata bahwa dinamika ge-                                                                                                                              PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                             PT BANK MEGA Tbk                                  PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                             PT BANK MEGA Tbk

           opolitik telah terasa ke ekonomi
           domestik.                                                     PANGGILAN                                                                                                        PANGGILAN                                                                                                PANGGILAN
                “Barang tertahan, pengirim-                 RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)                                                                          RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)                                                                        RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
           an tertunda dan ritme pembayar-         OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021                                                     SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2021                                           OBLIGASI BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2021
           an melambat," katanya.                  PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat                 PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat               PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat
                                                   berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021,             berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II               berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun
                Menurut Sobur, kondisi             Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,       Tahun 2021, Akta No. 14, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari       2021, Akta No. 11, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
           tersebut menunjukkan bahwa              Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi
                                                   Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Obligasi”) untuk menghadiri RUPO yang
                                                                                                                                                                 Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, dengan ini mengundang para Pemegang
                                                                                                                                                                 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“Pemegang Sukuk”) untuk
                                                                                                                                                                                                                                                                             Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, dengan ini mengundang para
                                                                                                                                                                                                                                                                             Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 (“Pemegang Obligasi”)
           sektor ini kini menghadapi per-         akan diselenggarakan pada :                                                                                   menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :                                                           untuk menghadiri RUPO yang akan diselenggarakan pada :

           ubahan lanskap yang tidak lagi                  Hari / Tanggal
                                                           Waktu
                                                                                                   : Rabu, 22 April 2026
                                                                                                   : Pukul 14.00 WIB s.d selesai
                                                                                                                                                                         Hari / Tanggal
                                                                                                                                                                         Waktu
                                                                                                                                                                                                                : Rabu, 22 April 2026
                                                                                                                                                                                                                : Pukul 09.00 WIB s.d selesai
                                                                                                                                                                                                                                                                                     Hari / Tanggal
                                                                                                                                                                                                                                                                                     Waktu
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            : Senin, 20 April 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            : Pukul 14.00 WIB s.d selesai
           sekadar fluktuasi pasar, melain-                Tempat                                  : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                                                                                     Jakarta Timur
                                                                                                                                                                         Tempat                                 : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                                                                                                                                                                                                  Jakarta Timur
                                                                                                                                                                                                                                                                                     Tempat                                 : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Jakarta Timur
           kan pergeseran struktural yang          Agenda RUPO:                                                                                                  Agenda RUPSU:                                                                                               Agenda RUPO:
           dipengaruhi faktor geopolitik.          1.   Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian dan/
                                                        atau pelanggaran tidak dipenuhinya :
                                                                                                                                                                 1.  Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian
                                                                                                                                                                      tidak dipenuhinya :
                                                                                                                                                                                                                                                                             1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
                                                                                                                                                                                                                                                                                 kelalaian tidak dipenuhinya :
                “Yang kita hadapi bukan                 a.    kewajiban pembayaran Bunga ke-17 (ketujuh belas) dan Bunga ke-18 (kedelapan belas)                     a. kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-19 (kesembilan belas) dan Pendapatan Bagi                  a.    kewajiban pembayaran Bunga ke-19 (kesembilan belas) dan Bunga ke-20 (kedua
                                                              Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan C,                                     Hasil ke-20 (kedua puluh) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun                       puluh) Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A, B, dan C,
           sekadar fluktuasi pasar, tetapi              b.    kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan                         2021 Seri A, B, dan C,                                                                                 b.    kewajiban pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021
           pergeseran lanskap global. Da-                     berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 2024 (audited),
                                                        serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau
                                                                                                                                                                     b. kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap
                                                                                                                                                                          II Tahun 2021 Seri A dan B,
                                                                                                                                                                                                                                                                                       Seri A dan B,
                                                                                                                                                                                                                                                                                 serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak
           lam situasi seperti ini, ketahanan           pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-17 (ketujuh belas) dan Bunga
                                                        ke-18 (kedelapan belas) Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B dan C,
                                                                                                                                                                     serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya
                                                                                                                                                                     kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-19 (kesembilan belas) dan Pendapatan Bagi Hasil
                                                                                                                                                                                                                                                                                 dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-19 (kesembilan belas) dan Bunga ke-20 (kedua
                                                                                                                                                                                                                                                                                 puluh) Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A, B, dan C, serta kewajiban
           industri tidak hanya ditentukan              serta kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan                    ke-20 (kedua puluh) Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A,               pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A dan B.
                                                        berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 2024 (audited).                            B, dan C, serta kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya               2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap
           oleh kapasitas produksi, tetapi         2.   Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun                 Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A dan B.                                                                     II Tahun 2021 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan
           oleh kemampuan beradaptasi                   2021 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya
                                                        kelalaian dan/atau pelanggaran tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-17 (ketujuh
                                                                                                                                                                 2.  Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya
                                                                                                                                                                      Tahap II Tahun 2021 terhadap penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan
                                                                                                                                                                                                                                                                                 dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Bunga ke-19 (kesembilan
                                                                                                                                                                                                                                                                                 belas) dan Bunga ke-20 (kedua puluh) Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun
           terhadap ketidakpastian,” ujar-              belas) dan Bunga ke-18 (kedelapan belas) Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun
                                                        2021 Seri B dan C, serta kewajiban keuangan (rasio keuangan) yang tercantum dalam Perjanjian
                                                                                                                                                                      dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-
                                                                                                                                                                      19 (kesembilan belas) dan Pendapatan Bagi Hasil ke-20 (kedua puluh) Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                                                 2021 Seri A, B, dan C, serta kewajiban pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan I Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                                                                 Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A dan B.
           nya.                                         Perwaliamanatan berdasarkan Laporan Keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 2024                        Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A, B, dan C, serta kewajiban pembayaran
                                                                                                                                                                                                                                                                             Catatan:
                                                        (audited).                                                                                                    kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A dan B.
                Sebagai respons, HIMKI             Catatan:                                                                                                      Catatan:
                                                                                                                                                                                                                                                                             1.
                                                                                                                                                                                                                                                                             2.
                                                                                                                                                                                                                                                                                  RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah
           mendorong langkah strategis             1.   RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.                            1.   RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.                              Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang
                                                   2.   Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang                  2.   Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk                 diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum
           berupa diversifikasi pasar eks-              Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian              yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian                     tanggal penyelenggaraan RUPO.
                                                        Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.                       Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU.               3.   Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
           por serta penguatan jalur distri-       3.   Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:                                                              3.   Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:                                                                 a.   RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit
           busi alternatif guna mengurangi              a.    RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
                                                              per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil
                                                                                                                                                                      a.    RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga
                                                                                                                                                                            per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil
                                                                                                                                                                                                                                                                                       3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi, dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                       berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
           ketergantungan pada kawasan                        keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian                  keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)                      3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
                                                              dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.                                                                   bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.                                                      b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara
           tertentu.                                    b. Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak              b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan                          dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi
                                                              diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan                    tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena                       karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
                Salah satu inisiatif konkret                  atau penyertaan modal Pemerintah.                                                                             kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.                                                    4.   Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
           yang kini tengah didorong adalah        4.   Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
                                                        a.    Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
                                                                                                                                                                 4.   Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
                                                                                                                                                                      a.    Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
                                                                                                                                                                                                                                                                                  a.   Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
                                                                                                                                                                                                                                                                                  b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
           pembangunan hub pemasaran                    b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).                                                                    b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).                                                                  c.   Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
                                                        c.    Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.                      c.    Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.                   d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
           dan distribusi di kawasan Eropa,             d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri                    d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri                           menghadiri RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar
                                                              RUPO adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi                             RUPSU adalah pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi                          membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai
           Amerika Serikat dan Kanada.                        Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang                               Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang                             dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus
                Menurut dia, langkah ini di-                  terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan
                                                              bertindak dari pengurus tersebut.
                                                                                                                                                                            terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan
                                                                                                                                                                            bertindak dari pengurus tersebut.
                                                                                                                                                                                                                                                                                        terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
                                                                                                                                                                                                                                                                                  e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan
           nilai penting untuk memperpen-               e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri                    e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri                           menghadiri RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha
                                                              RUPO adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:                          RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:                       tersebut, agar membawa:
           dek rantai pasok, meningkatkan                     -     Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum                       -     Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum                    -     Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan
                                                                    atau Badan Usaha.                                                                                             atau Badan Usaha.                                                                                          Hukum atau Badan Usaha.
           kedekatan dengan pasar, serta                      -     Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih                    -     Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih                 -     Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang
           memperkuat daya saing produk                       -
                                                                    berlaku).
                                                                    Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir                          -
                                                                                                                                                                                  berlaku).
                                                                                                                                                                                  Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir                       -
                                                                                                                                                                                                                                                                                             masih berlaku).
                                                                                                                                                                                                                                                                                             Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang
           Indonesia.                                               serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak                            serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan                                   terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan
                                                                    dari pengurus tersebut.                                                                                       bertindak dari pengurus tersebut.                                                                          kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
                “HIMKI sedang mendorong            5.   Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk             5.   Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk             5.   Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau
                                                        menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.                                                                 menghadiri RUPSU dan mengambil keputusan RUPSU.                                                             kuasanya untuk menghadiri RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
           pembentukan hub di Eropa,               6.   Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.                     6.   Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.                     6.   Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.
           Amerika dan Kanada seba-                                                         Jakarta, 6 April 2026                                                                                       Jakarta, 6 April 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jakarta, 6 April 2026
           gai bagian dari strategi jangka
                                                                            EMITEN                                          WALI AMANAT                                                EMITEN                                           WALI AMANAT
           menengah. Ini bukan sekadar                                                                                                                                                                                                                                                              EMITEN                                          WALI AMANAT

           ekspansi, tetapi upaya mem-
           bangun sistem distribusi yang                  PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                               PT BANK MEGA Tbk                                  PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                              PT BANK MEGA Tbk                                 PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk                             PT BANK MEGA Tbk
           lebih stabil dan adaptif terhadap

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.54 MB
Published6 Apr 2026
Pages3
Characters140,856
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.2 ×89
linked org Pemerintah Provinsi p.2
linked org Jasa Marga p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×206
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Pe-nanggulangan Bencana Pelaksana BPBD Sulteng Asbudianto. Dikutip p.2
unresolved org ISTIMEWA Daerah p.2
unresolved org Pemerintah Provinsi DKI p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×15
unresolved person Ir. Nanette p.2 ×2
unresolved person I Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.2 ×18
unresolved person Wijaya Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito p.2
unresolved org PT Jasamarga Transjawa p.3
unresolved person Sukuk Mudharabah Cahyanie Handari Adi Warsito p.3
unresolved org PT Wijaya p.3
unresolved org Perjanjian Perwaliamanatan Karya (Persero) Tbk p.3
unresolved org Menteri Perindustrian p.3
unresolved org Fotokopi p.3
unresolved org RUPO p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result