Back to announcement
20231214_TBIG_Laporan Informasi dan Fakta Material_31559466_lamp2.pdf
Other Text extracted TBIGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
MEDIA INDONESIA RABU, 13 DESEMBER 2023 I HALAMAN 7
DEFINISI
PERBAIKAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI 5. Kepengurusan
Berdasarkan Akta No. 116/2022, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Kecuali didefinisikan lain, istilah dalam Keterbukaan Informasi ini memiliki arti sebagai berikut: DALAM RANGKA PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0019739 tanggal
8 Juni 2022 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0106607.AH.01.11.TAHUN 2022
“Afiliasi” berarti pihak sebagaimana didefinisikan dalam pasal 1 angka 1 UUPM,
yaitu: (“KETERBUKAAN INFORMASI”) tanggal 8 Juni 2022, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Sasaran adalah
sebagai berikut:
(a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua, Dewan Komisaris
baik secara horizontal maupun vertikal yaitu hubungan seorang Presiden Komisaris : Edwin Soeryadjaya
dengan: Komisaris : Verena Lim
1) suami atau istri; KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN PERBAIKAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA
Komisaris Independen : Ludovicus Sensi Wondabio
2) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak; KORAN HARIAN MEDIA INDONESIA DAN INTERNATIONAL MEDIA PADA TANGGAL 7 NOVEMBER 2023. Komisaris Independen : Heri Sunaryadi
3) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri
dari cucu; JADWAL Direksi
4) saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari Presiden Direktur : Herman Setya Budi
saudara yang bersangkutan; atau Tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela : 7 November 2023 Wakil Presiden Direktur : Hardi Wijaya Liong
5) suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan. Direktur : Budianto Purwahjo
Tanggal Pernyataan Efektif dari OJK : 12 Desember 2023 Direktur : Helmy Yusman Santoso
(b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat Periode Penawaran Tender Sukarela : 14 Desember 2023 – 12 Januari 2024
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal yaitu hubungan 6. Perusahaan Anak
seorang dengan: Tanggal Penjatahan : 15 Januari 2024 Berdasarkan Prospektus Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2023,
1) orang tua dan anak; Tanggal Pengembalian Saham yang tidak dibeli : 17 Januari 2024 Perusahaan Sasaran memiliki penyertaan saham dalam perusahaan sebagai berikut:
2) kakek dan nenek serta cucu; atau
3) saudara dari orang yang bersangkutan.
Tanggal Pembayaran : 24 Januari 2024
Kepemilikan
(c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris No. Nama Perusahaan Status Operasional Efektif Perusahaan
dari pihak tersebut; BERSAMA DIGITAL INFRASTRUCTURE ASIA PTE. LTD. (“BDIA”) BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN SEMUA FAKTA MATERIAL, DATA, INFORMASI
Sasaran (%)
ATAU LAPORAN YANG DISAMPAIKAN DI DALAM PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI.
(d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 1. PT Telenet Internusa Beroperasi 99,50%
(satu) atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau
pengawas yang sama; 2. PT United Towerindo Beroperasi 99,90%
PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI DIBUAT SESUAI DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 54/POJK.04/2015 TENTANG
(e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun PENAWARAN TENDER SUKARELA (“POJK NO. 54/2015”) 3. PT Batavia Towerindo Beroperasi 100,00%
tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau
dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam 4. PT Tower Bersama Beroperasi 100,00%
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA 5. PT Towerindo Konvergensi Beroperasi 100,00%
pihak dimaksud;
Oleh: 6. PT Prima Media Selaras Beroperasi 100,00%
(f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun,
dalam menentukan pengelolaan dan/ atau kebijakan perusahaan 7. PT Mitrayasa Sarana Informasi Beroperasi 100,00%
oleh pihak yang sama; atau 8. PT Metric Solusi Integrasi Beroperasi 100,00%
(g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
9. PT Solu Sindo Kreasi Pratama Beroperasi 99,71%
pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki
paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai 10. PT Tower One Beroperasi 99,90%
hak suara dari perusahaan tersebut.
“BAE” berarti Biro Administrasi Efek Perusahaan Sasaran yaitu PT Datindo BERSAMA DIGITAL INFRASTRUCTURE ASIA PTE. LTD. 11. PT Bali Telekom Beroperasi 100,00%
Entrycom. (sebelumnya dikenal sebagai PROVIDENT CONSOLIDATED HOLDINGS PTE. LTD.) 12. PT Triaka Bersama Beroperasi 100,00%
“Bursa Efek” atau “BEI” berarti PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
Kegiatan Usaha: 13. PT Solusi Menara Indonesia Beroperasi 100,00%
“FPTS” berarti Formulir Penawaran Tender Sukarela yaitu formulir untuk Perusahaan Holding dan Jasa Konsultasi Manajemen 14. TBG Global Pte. Ltd. Beroperasi 100,00%
penawaran tender sukarela, yang wajib dilengkapi oleh pemegang
saham publik yang bersedia menerima Penawaran Tender Sukarela. Berkedudukan di Singapura 15. PT Menara Bersama Terpadu Belum beroperasi 100,00%
“Hari” berarti tiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Kantor 16. PT Jaringan Pintar Indonesia Beroperasi 83,44%
Gregorius tanpa kecuali, termasuk hari Minggu dan hari libur nasional 80 Raffles Place
yang ditetapkan sewaktu-waktu oleh Pemerintah Republik Indonesia 17. PT Gihon Telekomuni-kasi Indonesia Tbk. Beroperasi 50,43%
dan hari kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan
#54-01/02
oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan hari kerja biasa. UOB Plaza 18. PT Visi Telekomuni-kasi Infrastruktur Tbk. Beroperasi 51,09%
Singapura, 048624
“Hari Kerja” berarti hari Senin sampai dengan Jumat kecuali hari libur nasional 19. PT Permata Karya Perdana Beroperasi 99,99%
yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau hari kerja
Telepon: +65 6395 5200
biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Email: info@bdia.asia 20. PT Unicom Muda Utama Beroperasi 80,00%
Republik Indonesia sebagai bukan hari kerja biasa.
(Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela”) 21. PT Global Patra Sinertama Beroperasi 70,00%
“Harga Penawaran Tender berarti harga yang ditawarkan BDIA untuk membeli Saham Publik
Sukarela” dalam Penawaran Tender Sukarela, yaitu Rp2.300,- (dua ribu tiga ATAS Setelah tanggal 28 Juni 2023, tidak ada transaksi yang mengubah komposisi penyertaan
ratus Rupiah) per saham yang akan dibayarkan secara tunai. sebanyak-banyaknya sebesar 1.000.000.000 (satu miliar) saham dengan nilai nominal Rp20 (dua puluh Rupiah) setiap saham, yang mewakili sebesar 4,42% (empat Perusahaan Sasaran pada perusahana anak.
“KSEI” berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta koma empat dua persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh di dalam PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, dengan harga
Selatan. PROSEDUR DAN PERSYARATAN KEIKUTSERTAAN DALAM PENAWARAN TENDER
penawaran sebesar Rp2.300,- (dua ribu tiga ratus Rupiah) untuk setiap sahamnya atau dengan total nilai sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.300.000.000.000 (dua
SUKARELA
“MAIF3” berarti MAIF3 Investments Indonesia 2 Pte. Ltd triliun tiga ratus miliar Rupiah).
“OJK” berarti Otoritas Jasa Keuangan, lembaga yang independen yang 1. Periode Penawaran Tender Sukarela
mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang peraturan, pengawasan, Periode Penawaran Tender Sukarela akan dimulai pada tanggal 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB
pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang- dan ditutup pada 12 Januari 2024 pukul 15.15 WIB.
undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
Keuangan (“UU OJK”) sebagaimana diubah dengan UU No. 4/2023. 2. Pemohon yang Berhak
Pihak yang berhak untuk turut serta dalam Penawaran Tender Sukarela ini adalah pemegang
“Pemegang Saham” berarti semua pemegang saham publik yang berhak untuk menjual saham publik yang telah melengkapi dan mengajukan semua dokumen yang dipersyaratkan
sahamnya pada Perusahaan Sasaran dalam Penawaran Tender untuk Penawaran Tender Sukarela ini sebelum Tanggal Penutupan Penawaran Tender Sukarela
Sukarela, yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham
Perusahaan Sasaran sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender
PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk (“Para Pemohon”, masing-masing disebut sebagai “Pemohon”)
Sukarela. Kegiatan Usaha: Untuk Pemegang Saham yang memiliki saham dengan warkat (scrip) dan berniat untuk menawarkan
saham-sahamnya kepada BDIA, wajib untuk membuka rekening efek pada perusahaan sekuritas/
“Penawaran Tender berarti Penawaran Tender Sukarela yang akan dilakukan oleh Pihak Penyedia Jasa Infrastruktur Telekomunikasi Terintegrasi melalui Perusahaan Anak bank kustodian dan mengkonversikan Saham dengan warkat (scrip) tersebut menjadi saham tanpa
Sukarela” Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela kepada pemegang Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia warkat (scripless) selambat-lambatnya 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Penutupan Penawaran
saham publik untuk membeli sebanyak-banyaknya sebesar Tender Sukarela. Biaya konversi saham akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemohon.
1.000.000.000 (satu miliar) saham yang mewakili 4,42% (empat koma Kantor Pusat
empat dua persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan The Convergence Indonesia, lantai 11 Dalam rangka memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Sukarela, setiap
dan disetor penuh dengan Harga Penawaran Tender Sukarela Kawasan Rasuna Epicentrum Pemohon yang memiliki Saham dengan warkat/scrip dan berniat untuk mengkonversikan Saham
sebagaimana didefinisikan di atas. Jl. H.R. Rasuna Said menjadi bentuk tanpa warkat/scripless, wajib memastikan bahwa Saham tersebut terdaftar atas nama
mereka dalam daftar pemegang saham Perusahaan Sasaran sebelum dan sesudah konversi Saham.
“Pengendali” berarti pihak yang baik langsung maupun tidak langsung (i) memiliki Jakarta Selatan 12940 – Indonesia
saham perusahaan terbuka lebih dari 50% (lima puluh persen) dari Telepon: (62 21) 2924 8900; Faksimili: (62 21) 2157 2015 3. Formulir Penawaran Tender Sukarela
seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh; dan (ii) Email: corporate.secretary@tower-bersama.com Permohonan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Sukarela harus disampaikan berdasarkan
mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun syarat dan ketentuan yang dinyatakan di dalam Penawaran Tender Sukarela ini dan FPTS. FPTS
tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan Website: www.tower-bersama.com
dapat diperoleh di kantor BAE, dengan alamat sebagai berikut:
perusahaan terbuka.
Perusahaan Sekuritas yang ditunjuk: Biro Administrasi Efek
“Periode Penawaran berarti periode penawaran tender sukarela selama 30 Hari yang PT Datindo Entrycom
Tender Sukarela” dimulai pada tanggal 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB dan berakhir Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta 10120
pada tanggal 12 Januari 2024 pukul 15.15 WIB. Telp. +62 21 3508077, Faks. +62 21 3508078
“Pernyataan Penawaran berarti keterbukaan informasi ini sehubungan dengan Penawaran Email: datindo.vto@gmail.com
Tender Sukarela” Tender Sukarela. PT Indo Premier Sekuritas Website: www.datindo.com
“Perusahaan Efek” berarti perusahaan efek yang ditunjuk yaitu PT Indo Premier Sekuritas, FPTS yang tidak dilengkapi sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTS
berkedudukan di Jakarta Selatan.
Kantor Pusat: dan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini tidak akan diproses dan Pemegang Saham yang
Pacific Century Place, lantai 16 bersangkutan tidak akan diperbolehkan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Sukarela.
“Perusahaan Sasaran” berarti PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, suatu perseroan terbatas SCBD Lot 10
atau “TBIG” yang sahamnya tercatat di BEI dan merupakan perusahaan sasaran 4. Tata Cara Pengajuan Formulir Penawaran Tender Sukarela
pada Penawaran Tender Sukarela, yang didirikan berdasarkan hukum
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan. Telp : (62 21) 5088 7168 Prosedur untuk permohonan dan pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela adalah sebagai berikut:
Fax : (62 21) 5088 7167 a. Pemohon atau kuasanya wajib melengkapi permohonan selama Periode Penawaran Tender
“Pihak Yang Melakukan berarti Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd., suatu perseroan
Penawaran Tender Su- terbatas swasta yang didirikan berdasarkan hukum Singapura,
Email: vto-tbigbdia@ipc.co.id Sukarela kepada BAE dengan cara melengkapi dan menandatangani FPTS dalam 4 (empat)
karela” atau “BDIA” berkedudukan di Singapura dan merupakan pihak yang melakukan Website: www.indopremier.com rangkap salinan asli dan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
penawaran tender sukarela atas Saham Publik Perusahaan Sasaran.
Keterbukaan Informasi ini dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 13 Desember 2023. i. Pemegang Saham Individual
“POJK No. 54/2015” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 54/POJK.04/2015 • Fotokopi dari kartu tanda penduduk pemegang saham yang masih berlaku;
tanggal 29 Desember 2015 tentang Penawaran Tender Sukarela. BDIA TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI PENTING DAN MATERIAL TERKAIT BDIA DAN SEMUA INFORMASI TERKAIT PERUSAHAAN SASARAN • Fotokopi paspor/kartu izin tinggal terbatas untuk pemegang saham asing.
“Rupiah” atau “Rp” berarti mata uang yang berlaku secara sah di Negara Republik YANG TERSEDIA DI PUBLIK DAN HARUS DIKETAHUI OLEH PUBLIK SEHUBUNGAN DENGAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI SEBAGAIMANA YANG ii. Pemegang Saham Institusi
Indonesia. DIATUR DALAM POJK NO. 54/2015 DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN ATAU DISEMBUNYIKAN YANG AKAN MENYEBABKAN • Fotokopi anggaran dasar dan akta yang mencantumkan komposisi terkini Direktur dan
KETERANGAN YANG DIBERIKAN DI DALAM PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. Dewan Komisaris;
“Saham” berarti saham Perusahaan Sasaran yang telah ditempatkan dan • Fotokopi kartu tanda penduduk yang masih berlaku milik Direksi yang berwenang
disetor yang memiliki nilai nominal Rp 20,- (dua puluh Rupiah) per mewakili pemegang saham institusi;
saham dan tercatat serta diperdagangkan di BEI.
PENAWARAN TENDER SUKARELA TELAH DINYATAKAN EFEKTIF OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN. • Fotokopi paspor yang masih berlaku milik Direksi asing.
“Tanggal Pembayaran” berarti tanggal 24 Januari 2024, merupakan tanggal dimana
Dalam hal FPTS ditandatangani oleh kuasa Pemohon, maka asli surat kuasa yang ditandatangani dan
pembayaran akan dilakukan kepada pemegang saham publik yang
dibuat dalam format yang dapat diterima oleh BAE, wajib dilampirkan bersamaan dengan FPTS dan
telah menyerahkan FPTS yang sah.
lampiran-lampirannya.
“US$” berarti Dolar Amerika Serikat, mata uang yang berlaku secara sah di 2. Kantor Pusat
28 10-Oct-23 1.990 73 26-Aug-23 - BDIA memiliki kantor pusat di 80 Raffles Place, #54-01/02, UOB Plaza 1, Singapura, 048624, Singapura. b. Bukti Penerimaan
Amerika Serikat.
Setelah menyerahkan FPTS yang telah dilengkapi dan dokumen-dokumen lain yang wajib
“UU No. 4/2023” atau berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 29 9-Oct-23 2.020 74 25-Aug-23 2.110 3. Kegiatan Usaha
disampaikan kepada BAE, Pemohon akan menerima tanda terima keikutsertaan dalam Penawaran
”UUP2SK” tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Sesuai dengan Business Profile yang dikeluarkan oleh Accounting and Corporate Regulatory
30 8-Oct-23 - 75 24-Aug-23 2.100 Tender Sukarela yang telah diberi tanggal, ditandatangani dan distempel oleh BAE. Perusahaan
Negara Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023. Authority (ACRA) Singapura pada tanggal 1 November 2023, ruang lingkup kegiatan utama BDIA
adalah sebagai perusahaan holding. efek/bank kustodian Pemohon kemudian akan menginstruksikan KSEI untuk mengalihkan saham
”Undang-Undang Pasar berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 31 7-Oct-23 - 76 23-Aug-23 2.170 Perusahaan Sasaran terkait yang terdaftar atas nama Pemohon dari bank kustodian/perusahaan
Modal atau UUPM “ 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia 4. Struktur Pemodalan dan Kepemilikan Saham efek ke rekening penampungan sementara KSEI No. 1-1092-001-96 (“Rekening Penampungan”)
Tahun 1995 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik 32 6-Oct-23 2.030 77 22-Aug-23 2.180 Berdasarkan Business Profile yang dikeluarkan oleh Accounting and Corporate Regulatory Authority dengan cara memberikan Securities Transfer Instructions (“SECTRS”) melalui C-BEST.
Indonesia Nomor 3608, beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya, (ACRA) Singapura pada tanggal 1 November 2023, susunan pemegang saham BDIA adalah sebagai
33 5-Oct-23 2.020 78 21-Aug-23 2.090 berikut: Dalam hal perusahaan efek/bank kustodian Pemohon belum memberikan instruksi kepada KSEI
sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4/2023. untuk mengalihkan saham Perusahaan Sasaran ke Rekening Penampungan sebelum berakhirnya
Modal Ditempatkan : US$3.754.068.708,54
34 4-Oct-23 1.990 79 20-Aug-23 - Modal Disetor : US$3.754.068.708,54 Periode Penawaran Tender Sukarela, maka permohonan untuk transaksi Penawaran Tender
PENDAHULUAN Sukarela oleh Pemohon yang bersangkutan dinyatakan batal dan tidak berlaku.
35 3-Oct-23 2.000 80 19-Aug-23 -
Keterangan Jumlah Saham Jumlah (US$) % Saham Perusahaan Sasaran yang telah dialihkan ke Rekening Penampungan tidak dapat dialihkan
Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini berisi penawaran oleh BDIA dan tindakan yang harus 36 2-Oct-23 2.030 81 18-Aug-23 2.090 atau ditransfer sampai berakhirnya Periode Penawaran Tender Sukarela kecuali dalam hal terjadi
dilakukan oleh Pemegang Saham yang berniat untuk menerima Penawaran Tender Sukarela tersebut. Lynwood Hills Investment Solution Pte. Ltd. 1.111.612.489 1.107.236.185,50 29,49% pembatalan dari perusahaan efek/bank kustodian atas nama Pemohon berdasarkan syarat dan
37 1-Oct-23 - 82 17-Aug-23 - ketentuan yang tercantum dalam paragraf c di bawah ini.
BDIA adalah perusahaan investasi yang berfokus pada investasi dalam aset infrastruktur digital di seluruh Perean Holdings Pte. Ltd. 733.717.232 730.828.663,07 19,47%
Asia Tenggara. Perusahaan Sasaran merupakan salah satu perusahaan penyedia menara telekomunikasi 38 30-Sep-23 - 83 16-Aug-23 2.110 c. Pembatalan Permohonan Tender Sukarela
terbesar di Indonesia, yang termasuk dalam strategi investasi BDIA. Pujung Investments Pte. Ltd. 273.777.689 272.699.854,53 7,26%
Sebelum berakhirnya dan selama Periode Penawaran Tender Sukarela, setiap Pemohon yang telah
39 29-Sep-23 2.030 84 15-Aug-23 2.090
Oleh karena itu, sejalan dengan strategi investasi BDIA, BDIA berencana untuk melakukan pembelian Kosambi Holdings Pte. Ltd. 314.450.199 313.212.241,06 8,34% memasukkan Permohonan Penawaran Tender Sukarela, dapat membatalkan keikutsertaannya
saham Perusahaan Sasaran melalui Penawaran Tender Sukarela dengan menggunakan dana yang 40 28-Sep-23 - 85 14-Aug-23 2.050 dalam proses Penawaran Tender Sukarela, melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian, untuk seluruh
Sudirman Agung Pte. Ltd. 117.333.296 116.871.366,94 3,11% atau sebagian sahamnya dalam Perusahaan Sasaran yang telah dialihkan ke dalam Rekening
diperoleh dari salah satu pemegang sahamnya, yaitu MAIF3 Investments Indonesia 2 Pte Ltd. untuk
memperoleh sebanyak-banyaknya 4,42% (empat koma empat dua persen) dari jumlah seluruh saham 41 27-Sep-23 2.030 86 13-Aug-23 - MAIF3 Investments Indonesia 2 Pte. Ltd. Penampungan dengan pemberitahuan tertulis melalui email kepada Perusahaan Efek/Bank
1.218.015.599 1.213.220.397,45 32,32%
yang telah ditempatkan dan disetor penuh di dalam Perusahaan Sasaran. Kustodian dengan tembusan ke KSEI.
42 26-Sep-23 2.020 87 12-Aug-23 - Jumlah 3.768.906.504 3.754.068.708,54 100,00%
Harga Penawaran Tender Sukarela sebesar Rp2.300,- (dua ribu tiga ratus Rupiah) per Saham yang Pemohon yang membatalkan keikutsertaannya dalam Penawaran Tender Sukarela harus
telah memenuhi ketentuan mengenai harga penawaran yang wajib ditawarkan berdasarkan POJK No. 43 25-Sep-23 2.060 88 11-Aug-23 1.985 membatalkan instruksi CASH pada event TEND di C-BEST melalui Perusahaan Efek/Bank
Berikut adalah struktur kepemilikan saham BDIA sampai dengan ultimate beneficial owner pada tanggal Kustodian. Instruksi pembatalan tersebut akan otomatis mengembalikan posisi saham Pemohon
54/2015, sebagaimana diuraikan lebih rinci pada Bagian II Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini. pengumuman Penawaran Tender Sukarela:
44 24-Sep-23 - 89 10-Aug-23 1.990 dari “Block for CA” menjadi “Available”.
Sepanjang pengetahuan BDIA, tidak terdapat keberatan pihak-pihak tertentu terkait dengan Penawaran
Tender Sukarela. 45 23-Sep-23 - 90 9-Aug-23 1.995 d. Verifikasi
1 (satu) hari kerja setelah Periode Penawaran Tender Sukarela berakhir KSEI akan memberikan
Sumber : BEI daftar pemohon/pemegang rekening yang telah mengalihkan sahamnya pada Perusahaan Sasaran
OBJEK PENAWARAN TENDER SUKARELA ke dalam Rekening Penampungan dalam rangka menerima Penawaran Tender Sukarela, untuk
Berdasarkan table diatas, harga rata-rata dari harga tertinggi harian Saham yang diperdagangkan di
BEI selama 90 hari sebelum tanggal pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela adalah secara lebih lanjut diverifikasi oleh Perusahaan Efek yang ditunjuk dan BAE sehubungan dengan
1. Saham yang Menjadi Objek Penawaran Tender Sukarela Rp2.064 (dua ribu enam puluh empat Rupiah) per saham. keabsahan kepemilikan saham dalam Perusahaan Sasaran oleh Pemohon yang bersangkutan
Saham Perusahaan Sasaran yang menjadi objek dari Penawaran Tender Sukarela ini sebanyak- sesuai dengan ketentuan dan syarat sebagaimana diuraikan dalam Pernyataan Penawaran
banyaknya sebesar 1.000.000.000 (satu miliar) Saham yang mewakili 4,42% (empat koma empat 3. Pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela Tender Sukarela.
dua persen) dari jumlah seluruh Saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh di dalam Periode Penawaran Tender Sukarela adalah paling singkat 30 Hari yang dimulai 2 (dua) Hari Kerja
Perusahaan Sasaran, dengan Harga Penawaran Tender Sukarela sebesar Rp2.300,- (dua ribu tiga setelah Pernyataan Penawaran Tender Sukarela telah dinyatakan efektif oleh OJK, dan kecuali Sebelum Tanggal Pembayaran, Perusahaan Efek yang ditunjuk akan memberikan konfirmasi
ratus Rupiah) untuk setiap Saham. apabila disetujui lain oleh OJK, dapat diperpanjang paling lama 90 Hari. Setiap masa perpanjangan kepada KSEI sehubungan dengan Pemohon yang disetujui. Penentuan Pemohon yang disetujui
Penawaran Tender Sukarela wajib dilaksanakan paling singkat 15 Hari dan diumumkan dalam waktu oleh Perusahaan Efek yang ditunjuk bersifat final dan mengikat seluruh Pemohon.
Jumlah Saham Perusahaan Sasaran yang dapat dimiliki oleh BDIA setelah diselesaikannya 2 (dua) Hari sebelum masa perpanjangan dimulai.
Penawaran Tender Sukarela ini adalah sebanyak-banyaknya sebesar 18.067.840.623 (delapan e. Penjatahan
belas miliar enam puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh ribu enam ratus dua puluh tiga) saham Transaksi Penawaran Tender Sukarela wajib diselesaikan paling lambat dalam waktu 12 Hari Dalam hal saham Perusahaan Sasaran yang ditawarkan untuk dijual melebihi jumlah 4,42% (empat
atau 79,82% (tujuh puluh sembilan koma delapan dua persen), dalam hal Saham yang ditawarkan setelah Periode Penawaran Tender Sukarela berakhir dengan penyerahan uang atau penyerahan koma empat dua persen), maka BDIA akan melakukan penjatahan secara proporsional sebanding
untuk dibeli mencapai batas maksimal sebesar 4,42% (empat koma empat dua persen) dari seluruh efek sebagai kompensasinya. dengan partisipasi setiap pihak yang melakukan penjualan dalam Penawaran Tender Sukarela
saham disetor dan ditempatkan dalam Perusahaan Sasaran. dengan memperhatikan satuan perdagangan yang berlaku di BEI tanpa pecahan.
Setiap Pemegang Saham yang berniat untuk menjual Sahamnya dalam Perusahaan Sasaran wajib
Berikut dibawah kami gambarkan struktur kepemilikan saham Perusahaan Sasaran sebelum dan melengkapi dan mengembalikan FPTS sesuai dengan tata cara sebagaimana diuraikan dalam Bab Perseroan akan menunjuk Akuntan untuk melakukan pemeriksaan khusus mengenai kewajaran
sesudah Penawaran Tender Sukarela dengan asumsi bahwa saham yang ditawarkan adalah pada VI (Prosedur dan Persyaratan Keikutsertaan dalam Penawaran Tender Sukarela) kepada BAE paling pelaksanaan penjatahan dan akan menyampaikan laporannya kepada OJK dalam jangka waktu 30
batas maksimum 4,42% (empat koma empat dua persen). lambat pada Tanggal Penutupan. hari kerja sejak tanggal penjatahan berakhir.
Sebelum Penawaran Tender Sukarela 4. Tanggal Pembayaran f. Pembayaran
Pembayaran kepada Pemegang Saham yang ikut serta dalam Penawaran Tender Sukarela dan Pada Tanggal Pembayaran, KSEI akan mengalihkan saham Perusahaan Sasaran yang dimiliki
Pada tanggal 1 November 2023, komposisi kepemilikan saham pada Perusahaan Sasaran adalah telah melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai dengan persyaratan yang diuraikan oleh Pemohon yang disetujui dari Rekening Penampungan ke rekening efek atas nama BDIA pada
sebagai berikut: dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela, akan dilakukan pada tanggal 24 Januari 2024. Perusahaan Efek yang ditunjuk sebagai pihak yang menawarkan.
5. Kepengurusan
Pembayaran atas Saham Penawaran Tender Sukarela akan dilakukan dalam mata uang Rupiah. Sesuai dengan Business Profile yang dikeluarkan oleh Accounting and Corporate Regulatory Pembayaran Harga Penawaran Tender Sukarela kepada Pemohon yang disetujui akan dilakukan
5. Persetujuan yang Diperlukan Authority (ACRA) Singapura pada tanggal 1 November 2023, susunan Direksi BDIA pada tanggal oleh Perusahaan Efek yang ditunjuk, yang bertindak untuk dan atas nama BDIA, melalui KSEI. KSEI
Selain ketentuan yang diuraikan dalam POJK No. 54/2015, tidak terdapat persetujuan yang pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela adalah sebagai berikut: akan melakukan pembayaran dana melalui C-BEST dengan melakukan book-entry untuk setiap
diperlukan sesuai Anggaran Dasar yang wajib dipenuhi oleh BDIA sehubungan dengan Penawaran Direktur : Gavin Arnold Caudle rekening perusahaan efek/bank kustodian atas nama setiap Pemohon yang disetujui. Pembayaran
Tender Sukarela ini. Selanjutnya, tidak terdapat ketentuan lain yang ditentukan oleh peraturan Direktur : Winato Kartono akan dilakukan dalam mata uang Rupiah.
perundang-undangan Indonesia dan otoritas yang berwenang di negara Singapura yang wajib Direktur : Hari Gurung g. Biaya transaksi
dipenuhi oleh BDIA sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela. Direktur : Michael Soeryadjaya Pembayaran kepada Pemohon yang disetujui sehubungan Penawaran Tender Sukarela akan
Sehubungan dengan rencana penambahan modal BDIA (melalui pengeluaran saham baru ke MAIF3 Direktur : Verena Lim dibayarkan kepada Pemohon setelah dikurangi komisi, biaya transaksi Bursa Efek dan seluruh pajak
Investments Indonesia 2 Pte. Ltd), BDIA telah mendapatkan persetujuan pemegang sahamnya pada 6. Anak Perusahaan yang berlaku yang akan dibayarkan oleh Pemohon yang disetujui sesuai dengan ketentuan dan
tanggal 31 Oktober 2023. Per tanggal pengumuman Penawaran Tender Sukarela ini, BDIA memiliki penyertaan saham dalam peraturan yang berlaku. Pemohon yang disetujui akan menanggung biaya transaksi sebesar 0,35%
perusahaan lain sebagai berikut: dari Harga Penawaran Tender Sukarela, dengan rincian sebagai berikut:
6. Hubungan, Kontrak, dan Transaksi Material
Pada tanggal pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, BDIA merupakan pemegang
No. Nama Perusahaan Kepemilikan Efektif (%) Pajak atas transaksi penjualan saham 0,1000%
saham secara langsung Perusahaan Sasaran dengan kepemilikan sebesar 75,40% (tujuh puluh lima
koma empat nol persen) dari seluruh Saham dalam Perusahaan Sasaran seperti digambarkan pada 1. PT Bersama Digital Data Centers 89,2% Biaya Bursa Efek (Levy) 0,0300%
Bab IV.4.
2. Alliance Towers Corporation 51,0% PPN atas Levy 0,0033%
Berikut merupakan hubungan antara BDIA dengan Perusahaan Sasaran atau Afiliasinya:
a) dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun terkahir, BDIA tidak memiliki kontrak penjualan atau 7. Informasi Lainnya Biaya Komisi Broker 0,1952%
pembelian dengan Perusahaan Sasaran atau Afiliasinya, selain transaksi pengambilalihan a. BDIA tidak sedang terlibat dalam perkara material baik di pengadilan maupun sengketa lain
PPN atas Biaya Komisi Broker 0,0215%
saham Perusahaan Sasaran, sebagai berikut: di luar pengadilan yang dapat berpengaruh secara negatif terhadap pelaksanaan Penawaran
Tender Sukarela. BDIA juga tidak mengetahui adanya kasus material yang melibatkan Total Biaya Transaksi 0,3500%
- pada tanggal 22 April 2022, BDIA telah membeli seluruh saham PT Provident Capital Perusahaan Sasaran baik di pengadilan maupun sengketa lain di luar pengadilan yang dapat
Indonesia dalam Perusahaan Sasaran sejumlah 5.036.352.510 saham atau sebesar kurang berdampak negatif terhadap pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela.
lebih 22,23% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Perusahaan Sasaran, kepemilikan h. Pembatalan Tender Sukarela
saham tersebut telah dilaporkan oleh BDIA kepada OJK pada tanggal 9 Mei 2022; b. Dengan ini BDIA menyatakan bahwa: Penawaran Tender Sukarela tidak dapat dibatalkan setelah seluruh informasi yang dimuat dalam
Setelah Penawaran Tender Sukarela - pada tanggal 25 April 2022, BDIA telah membeli sebanyak 1.025.945.500 saham Perusahaan i. BDIA dan anggota Direksi BDIA tidak pernah dinyatakan pailit; Pernyataan Penawaran Tender Sukarela diumumkan, kecuali memperoleh persetujuan OJK.
Sasaran yang merupakan saham hasil pembelian kembali dalam Perusahaan Sasaran ii. Anggota Direksi BDIA tidak pernah menjadi anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris
yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit; i. Pelaporan Hasil Penawaran Tender Sukarela
sebagaimana telah dilaporkan oleh Perusahaan Sasaran kepada OJK dan diungkapkan dalam BDIA akan melaporkan hasil Penawaran Tender Sukarela kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh)
keterbukaan informasi Perusahaan Sasaran tertanggal 26 April 2022, kepemilikan saham iii. BDIA dan anggota Direksi tidak pernah dihukum karena melakukan kejahatan di bidang
keuangan; dan hari kerja sejak tanggal penyelesaian Penawaran Tender Sukarela berakhir.
tersebut telah dilaporkan oleh BDIA kepada OJK pada tanggal 9 Mei 2022;
- pada tanggal 26 April 2022, BDIA telah membeli sebagian saham PT Wahana Anugerah iv. BDIA dan anggota Direksi BDIA tidak pernah diperintahkan oleh pengadilan atau institusi
yang berwenang untuk menghentikan kegiatan usahanya yang berkaitan dengan efek. PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PENAWARAN TENDER SUKARELA
Sejahtera dalam Perusahaan Sasaran sejumlah 5.657.149.253 saham atau sebesar kurang
lebih 24,97% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Perusahaan Sasaran, kepemilikan
saham tersebut telah dilaporkan oleh BDIA kepada OJK pada tanggal 9 Mei 2022; KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN SASARAN a. Perusahaan efek yang ditunjuk
- BDIA telah membeli sebanyak 2.484.796.875 saham Perusahaan Sasaran yang berasal PT Indo Premier Sekuritas
dari Penawaran Tender Sukarela sebagaimana telah dilaporkan oleh Perusahaan Sasaran 1. Riwayat Singkat
Perusahaan Sasaran didirikan pada tanggal 8 November 2004 berdasarkan dan diatur menurut Pacific Century Place, lantai 16, SCBD Lot 10
kepada OJK dan diungkapkan dalam keterbukaan informasi Perusahaan Sasaran tertanggal Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
4 Agustus 2022, kepemilikan saham tersebut telah dilaporkan oleh BDIA kepada OJK pada hukum Republik Indonesia, berdasrkan Akta Pendirian No. 14 tanggal 8 November 2004, yang
dibuat dihadapan Dewi Himijati Tandika, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapat Jakarta 12190, Indonesia
tanggal 10 Agustus 2022; Telp : (62 21) 5088 7168
- pada tanggal 1 Maret 2023, BDIA telah membeli sebanyak 368.740.400 saham sebagai pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-28415 HT.01.01.TH.2004
tanggal 12 November 2004, didaftarkan pada Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Fax : (62 21) 5088 7167
hasil dari pembelian saham treasuri di Perusahaan Sasaran sebagaimana telah dilaporkan E-mail: vto-tbigbdia@ipc.co.id
Kotamadya Jakarta Selatan dengan No. 2564/BH.09.03/XII/2004 tanggal 14 Desember 2004 serta
oleh Perusahaan Sasaran kepada OJK dan diungkapkan dalam keterbukaan informasi www.indopremier.com
diumumkan dalam BNRI No. 5 tanggal 18 Januari 2005, Tambahan No. 616.
Perusahaan Sasaran tertanggal 2 Maret 2023, kepemilikan saham tersebut telah dilaporkan
oleh BDIA kepada OJK pada tanggal 8 Maret 2023. Anggaran dasar Perusahaan Sasaran telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Surat Penunjukan : Surat Penawaran tanggal 18 Agustus 2023 perihal Proposal Transaksi
- pada 4 dan 6 September 2023, BDIA membeli sebanyak 81.585.300 saham sebagai hasil berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 116 tanggal 23 Penawaran Tender Sukarela Atas Perusahaan Sasaran.
dari pembelian saham treasuri di Perusahaan Sasaran sebagaimana telah dilaporkan Mei 2022, yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan (“Akta
Tugas utama Perusahaan Efek yang Ditunjuk adalah untuk melaksanakan pekerjaan administrasi
oleh Perusahaan Sasaran kepada OJK dan diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi No. 116/2022”), yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-0038668.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 8 Juni 2022 dan didaftarkan sehubungan dengan implementasi dan penyelesaian Penwaran Tender Sukarela termasuk untuk (i)
Perusahaan Sasaran tertanggal 6 September 2023.
pada Daftar Perseroan No. AHU-0106607.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 8 Juni 2022. Berdasarkan secara bersama-sama dengan BAE memverifikasi dan memberikan konfirmasi kepada KSEI atas
b) tidak memiliki hubungan keagenan; dan Akta No. 116/2022, para pemegang saham Perusahaan Sasaran telah menyetujui diantaranya: pemohon yang disetujui; (ii) menerima saham yang ditawarkan yang telah dialihkan oleh KSEI; dan
perubahan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan dalam rangka penyelarasan dan penyesuaian dengan (iii) menyerahkan dana untuk pembayaran Saham kepada KSEI.
c) memiliki hubungan kepengurusan sebagai berikut:
2. Harga Penawaran Tender Sukarela Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020. b. Konsultan Hukum Independen
Harga Penawaran Tender Sukarela adalah Rp2.300,- (dua ribu tiga ratus Rupiah) per Saham. Harga - Edwin Soeryadjaya, yang merupakan Presiden Komisaris di Perusahaan Sasaran (2010 –
Penawaran Tender Sukarela tersebut ditetapkan dengan memperhatikan: sekarang); dan 2. Kantor Pusat Adnan Kelana Haryanto & Hermanto
- Verena Lim, yang merupakan Komisaris di Perushaan Sasaran (2022 – sekarang) Perusahaan Sasaran berkedudukan di The Convergence Indonesia, 11th floor, Kawasan Rasuna The Convergence Indonesia, Level 19
• harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian Saham yang diperdagangkan di BEI Epicentrum, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940.
selama 90 hari sebelum tanggal 7 November 2023 yang merupakan tanggal pengumuman Rasuna Epicentrum Complex
7. Pernyataan Kecukupan Dana untuk Penawaran Tender Sukarela
Pernyataan Penawaran Tender Sukarela, sejak tanggal 9 Agustus 2023 sampai dengan 3. Kegiatan Usaha Jl. HR Rasuna Said
Sesuai dengan Surat Pernyataan BDIA tertanggal 29 November 2023, BDIA menyatakan bahwa
6 November 2023. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perusahaan Sasaran, maksud dan tujuan Jakarta 12940, Indonesia
BDIA memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran
Perusahaan Sasaran adalah melakukan investasi atau penyertaan pada perusahaan lain yang Telp : (62 21) 520 8270
penuh kepada Pemegang Saham hingga sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 (satu miliar) saham
Tabel berikut menggambarkan harga perdagangan tertinggi untuk jangka waktu selama 90 hari bergerak di bidang kegiatan penunjang telekomunikasi dan berusaha dalam bidang jasa, khususnya Fax : (62 21) 520 8277
sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela.
sebelum tanggal pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela: jasa penunjang telekomunikasi. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perusahaan Sasaran E-mail: lawyers@akhh.com
Dana BDIA untuk tujuan tersebut akan disediakan oleh salah satu pemegang sahamnya, yaitu dapat melakukan kegiatan usaha utama yaitu aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi www.akhh.com
Harga Tertinggi MAIF3 Investments Indonesia 2 Pte.Ltd., dengan cara penambahan modal melalui pengembilan manajemen lainnya. Untuk menunjang kegiatan usaha utama tersebut, Perusahaan Sasaran
No. Tanggal No. Tanggal Harga Tertinggi (Rp) dapat melakukan kegiatan usaha penunjang, yaitu konstruksi sentral telekomunikasi, instalasi Surat Penunjukan : Surat Penawaran No.370/AKHH/VIII/23 tanggal 18 Agustus 2023 perihal
(Rp) bagian atas saham baru oleh MAIF3 Investments Indonesia 2 Pte.Ltd. dalam BDIA sebagaimana
dinyatakan dalam Surat Pernyataan Kecukupan Dana tertanggal 29 November 2023. Penambahan telekomunikasi dan aktivitas telekomunikasi dengan kabel. Proposal Transaksi Penawaran Tender Sukarela Atas Perusahaan Sasaran.
1 6-Nov-23 2.140 46 22-Sep-23 2,060 modal ini akan dilakukan 1 (satu) hari kerja sebelum Tanggal Pembayaran yaitu tanggal 23 Januari 2024. STTD : No: STTD.KH-133/PJ-1/PM/02/2023 tanggal 15 Mei 2023 atas nama Helena Adnan
Kegiatan usaha utama yang secara aktif dijalankan saat ini oleh Perusahaan Sasaran adalah terkait
2 5-Nov-23 - 47 21-Sep-23 2,050 8. Persyaratan serta Kondisi Khusus dari Penawaran Tender Sukarela dengan aktivitas perusahaan holding (kode KBLI 64200) di mana Perusahaan Sasaran melakukan Tugas utama Konsultan hukum Independen adalah untuk memberikan advis hukum kepada Pihak
Selain ketentuan yang diuraikan dalam POJK No. 54/2015, tidak terdapat kondisi khusus dari investasi atau penyertaan secara langsung maupun tidak langsung pada sejumlah 21 perusahaan Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela tentang Penawaran Tender Sukarela dan memastikan
3 4-Nov-23 - 48 20-Sep-23 2,070 Penawaran Tender Sukarela yang wajib dipenuhi oleh BDIA sehubungan dengan Penawaran Tender yang bergerak di bidang penyediaan jasa telekomunikasi, menara, jaringan fiber optik dan pekerjaan bahwa Penawaran Tender Sukarela dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan
Sukarela ini. Selanjutnya, tidak terdapat ketentuan lain yang ditentukan oleh peraturan perundang- telekomunikasi serta investasi. perundang-udangan yang berlaku di Indonesia.
4 3-Nov-23 2.150 49 19-Sep-23 2,070 undangan Indonesia dan otoritas yang berwenang di negara Singapura yang wajib dipenuhi oleh 4. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham c. Kustodian
BDIA sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela. Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perusahaan Sasaran yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi
5 2-Nov-23 2.070 50 18-Sep-23 2.060 PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Sehubungan dengan rencana penambahan modal BDIA (melalui pengeluaran saham baru ke MAIF3 Efek Perusahaan Sasaran, yaitu PT Datindo Entrycom, susunan pemegang saham Perusahaan
Sasaran pada tanggal 31 Oktober 2023 adalah sebagai berikut: Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lt. 5
6 1-Nov-23 2.100 51 17-Sep-23 - Investments Indonesia 2 Pte. Ltd), BDIA telah mendapatkan persetujuan pemegang sahamnya pada Jl. Jend. Sudirman kav. 52-53
tanggal 31 Oktober 2023. Jakarta 12190 Indonesia
7 31-Oct-23 2.130 52 16-Sep-23 - Nilai Nominal Rp20 per Saham % (1)
9. Pernyataan keberatan atas Penawaran Tender Sukarela Telp : (62 21) 5299 1099
Keterangan Jumlah Nilai Fax : (62 21) 5299 1199
8 30-Oct-23 2.200 53 15-Sep-23 2.050 BDIA tidak menerima pernyataan tertulis dari pihak-pihak yang mendukung atau keberatan atas Jumlah Saham
Penawaran Tender Sukarela ini sampai dengan tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela. Nominal (Rupiah)
Tugas utama KSEI dalam Penawaran Tender Sukarela adalah untuk (i) menerima saham (dalam bentuk
9 29-Oct-23 - 54 14-Sep-23 2.070 scripless) yang telah dialihkan ke dalam Rekening Penampungan Sementara; (ii) menerbitkan daftar
Modal Dasar 72.100.600.000 1.442.012.000.000
TUJUAN PENAWARAN TENDER SUKARELA DAN RENCANA TERHADAP PERUSAHAAN SASARAN pemohon yang telah mengalihkan Sahamnya ke dalam Rekening Penampungan Sementara; (iii)
10 28-Oct-23 - 55 13-Sep-23 2.100 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh menerima dana untuk pembayaran Saham dari Perusahaan Efek yang Ditunjuk atas nama Pihak
1. Tujuan Penawaran Tender Sukarela Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela; dan (iv) setelahnya menyerahkan pembayaran
11 27-Oct-23 2.100 56 12-Sep-23 2.130 Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd. 17.067.840.623 341.356.812.460 75,40%
BDIA adalah perusahaan investasi yang memiliki fokus invetasi pada aset infrastruktur digital di kepada pemohon yang disetujui (melalui perusahaan efek/bank kustodian masing-masing).
12 26-Oct-23 2.080 57 11-Sep-23 2.140 Asia Tenggara. Perusahaan Sasaran adalah salah satu perusahaan menara terbesar di Indonesia, PT Wahana Anugerah Sejahtera 2.098.321.840 41.966.436.800 9,27%
yang termasuk bagian dari strategi investasi BDIA. Berdasarkan hal-hal tersebut dan sesuai dengan d. Biro Administrasi Efek (BAE)
13 25-Oct-23 2.090 58 10-Sep-23 - strategi investasi BDIA, BDIA berencana untuk menambah kepemilikan saham Perusahaan Sasaran Edwin Soeryadjaya 71.481.830 1.429.636.600 0,32% PT Datindo Entrycom
sebanyak-banyaknya sebesar 4,42% (empat koma empat dua persen). Penawaran Tender Sukarela Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2
14 24-Oct-23 2.110 59 9-Sep-23 - ini tidak menyebabkan perubahan Pengendali pada Perusahaan Sasaran. Hardi Wijaya Liong 68.359.905 1.367.198.100 0,30%
Jakarta 10120
Bagi para pemegang saham lainnya, Penawaran Tender Sukarela ini merupakan kesempatan Budianto Purwahjo 5.025.000 100.500.000 0,02% Telp : (62 21) 3508 077
15 23-Oct-23 1.975 60 8-Sep-23 2.130 Faks : (62 21) 3508 078
untuk merealisasikan keuntungan atas investasinya pada Perusahaan Sasaran dengan harga yang Herman Setya Budi 4.625.000 92.500.000 0,02%
16 22-Oct-23 - 61 7-Sep-23 2.130 lebih tinggi dari harga pasar historis. Harga Penawaran Tender Sukarela sudah termasuk premium Email: datindo.vto@gmail.com
sebesar 7,08% di atas rata-rata harga perdagangan tertinggi dalam 12 bulan terakhir sebelum Helmy Yusman Santoso 3.125.000 62.500.000 0,01% Website: www.datindo.com
17 21-Oct-23 - 62 6-Sep-23 2.090 tanggal pengumuman Penawaran Tender Sukarela. Surat Penunjukan : Surat Penawaran No.DE/XI/2023-9229 tanggal 8 November 2023 perihal
Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%) 3.317.759.547 66.355.190.940 14,66%
2. Rencana untuk Perusahaan Sasaran Proposal Penawaran Tender Sukarela.
18 20-Oct-23 1.970 63 5-Sep-23 2.090 22.636.538.745 452.730.774.900 100,00%
BDIA berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan kegiatan usaha Perusahaan Sasaran di Izin usaha : Surat Keputusan Ketua Bapepam No. Kep- 16/PM/1991 tanggal 19 April 1991
19 19-Oct-23 1.975 64 4-Sep-23 2.080 masa mendatang untuk mencapai pertumbuhan positif dalam pendapatan dan aset, serta BDIA akan tentang Pemberian izin Usaha Sebagai Biro Administrasi Efek kepada
Saham treasuri 20.460.700 409.214.000 - PT Datindo Entrycom
membantu memberikan akses pembiayaan global yang efektif dan efisien. Hal ini dapat dianggap
20 18-Oct-23 1.960 65 3-Sep-23 - sebagai indikator penting dalam mengukur kemajuan atau perkembangan bisnis Perusahaan Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 22.656.999.445 453.139.988.900 100,00% Tugas utama BAE dalam Penawaran Tender Sukarela adalah (i) mendistribusikan dan menyediakan
Sasaran. BDIA telah, dan akan terus menerapkan rencana aksi seperti pemantauan menyeluruh
FPTS dan salinan Keterbukaan Informasi; (ii) menerima FPTS dari pemohon setelah dikonfirmasi
21 17-Oct-23 1.975 66 2-Sep-23 - terhadap aktivitas dan kolaborasi dalam pertukaran pengetahuan dan jaringan dengan Perusahaan (1) Perhitungan berdasarkan hak suara
oleh perusahaan efek/bank kustodian; (iii) menerbitkan Bukti TandaTerima; (iv) mengecek
Sasaran setelah pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela.
22 16-Oct-23 1.970 67 1-Sep-23 2.090 Pada tanggal pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela, pihak yang bertindak sebagai keakuratan data yang diterima oleh pemohon; (v) menyediakan laporan harian selama Periode
BDIA tidak memiliki rencana untuk mengubah susunan manajemen Perusahaan Sasaran dan Pengendali dari Perusahaan Sasaran adalah Edwin Soeryadjaya dan Winato Kartono, yang Penawaran Tender Sukarela kepada Perusahaan Efek yang Ditunjuk; (vi) secara bersama-sama
23 15-Oct-23 - 68 31-Aug-23 2.110 karayawan Perusahaan Sasaran. Sebagian besar kepemilikannya dalam Perusahaan Sasaran dimiliki melalui BDIA. melakukan rekonsiliasi harian dengan KSEI; dan (vii) secara bersama-sama dengan Perusahaan
Pada tangal 1 Juni 2020, Perusahaan Sasaran telah melaporkan pemilik manfaat dari Perusahaan Efek yang Ditunjuk memverifikasi keabsahan kepemilikan Saham pemohon sesuai dengan
24 14-Oct-23 - 69 30-Aug-23 2.130 KETERANGAN TENTANG PIHAK YANG MELAKUKAN PENAWARAN TENDER SUKARELA Sasaran, yaitu Bapak Edwin Soeryadjaya dan Winato Kartono, kepada Kementerian Hukum dan ketentuan dan syarat dalam Keterbukaan Informasi ini.
Hak Asasi Manusia untuk memenuhi ketentuan Peraturan Presiden No. 13 tahun 2018 (“Perpres
25 13-Oct-23 1.960 70 29-Aug-23 2.120 1. Riwayat Singkat No.13/2018”) tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka INFORMASI TAMBAHAN
BDIA, berkedudukan di Singapura, didirikan pada tanggal 11 Februari 2022 sebagai Provident Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan
26 12-Oct-23 1.965 71 28-Aug-23 2.100 Digital Infrastructure Pte. Ltd. sebelum mengganti namanya menjadi Provident Consolidated Terorisme. Pengungkapan Bapak Edwin Soeryadjaya dan Winato Kartono sebagai pemilik manfaat Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai Penawaran Tender Sukarela, Pemegang Saham dapat
27 11-Oct-23 1.980 72 27-Aug-23 - Holdings Pte. Ltd. pada tanggal 4 Maret 2022. Provident Consolidated Holdings Pte. Ltd. kemudian dari Perusahaan Sasaran tersebut telah sesuai dengan kriteria yang terdapat dalam Pasal 4 ayat (1) menghubungi BAE dan/atau Perusahaan Efek yang ditunjuk sebagaimana telah dirinci pada Pernyataan
mengganti namanya menjadi Bersama Digital Infrastructure Pte. Ltd. pada tanggal 27 April 2022. huruf f Perpres No.13/2018, yakni menerima manfaat dari perseroan terbatas. Penawaran Tender Sukarela ini.
MEDIA INDONESIA • 1 Halaman • 13 Desember 2023
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.