Back to announcement
20231214_TBIG_Laporan Informasi dan Fakta Material_31559466_lamp1.pdf
Other Text extracted TBIGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
5 INTERNATIONAL MEDIA, RABU 13 DESEMBER 2023
DEFINISI
PERBAIKAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI 5. Kepengurusan
Berdasarkan Akta No. 116/2022, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
Kecuali didefinisikan lain, istilah dalam Keterbukaan Informasi ini memiliki arti sebagai berikut: DALAM RANGKA PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0019739 tanggal 8 Juni 2022 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No.
AHU-0106607.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 8 Juni 2022, susunan anggota Direksi dan
“Afiliasi” berarti pihak sebagaimana didefinisikan dalam pasal 1 angka 1
UUPM, yaitu: (“KETERBUKAAN INFORMASI”) Dewan Komisaris Perusahaan Sasaran adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
(a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua,
baik secara horizontal maupun vertikal yaitu hubungan seorang Presiden Komisaris : Edwin Soeryadjaya
dengan: Komisaris : Verena Lim
1) suami atau istri; KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN PERBAIKAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN Komisaris Independen : Ludovicus Sensi Wondabio
2) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak; PADA KORAN HARIAN MEDIA INDONESIA DAN INTERNATIONAL MEDIA PADA TANGGAL 7 NOVEMBER 2023. Komisaris Independen : Heri Sunaryadi
3) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri Direksi
dari cucu; JADWAL Presiden Direktur : Herman Setya Budi
4) saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya Wakil Presiden Direktur : Hardi Wijaya Liong
dari saudara yang bersangkutan; atau Tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela : 7 November 2023 Direktur : Budianto Purwahjo
5) suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan. Direktur : Helmy Yusman Santoso
Tanggal Pernyataan Efektif dari OJK : 12 Desember 2023
(b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat Periode Penawaran Tender Sukarela : 14 Desember 2023 – 12 Januari 2024 6. Perusahaan Anak
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal yaitu hubungan Berdasarkan Prospektus Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun
seorang dengan: Tanggal Penjatahan : 15 Januari 2024 2023, Perusahaan Sasaran memiliki penyertaan saham dalam perusahaan sebagai berikut:
1) orang tua dan anak; Tanggal Pengembalian Saham yang tidak dibeli : 17 Januari 2024
2) kakek dan nenek serta cucu; atau
3) saudara dari orang yang bersangkutan.
Tanggal Pembayaran : 24 Januari 2024 Kepemilikan
Status Efektif
(c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau No. Nama Perusahaan
BERSAMA DIGITAL INFRASTRUCTURE ASIA PTE. LTD. (“BDIA”) BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN SEMUA FAKTA MATERIAL, DATA, Operasional Perusahaan
komisaris dari pihak tersebut; Sasaran (%)
INFORMASI ATAU LAPORAN YANG DISAMPAIKAN DI DALAM PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI.
(d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana
1. PT Telenet Internusa Beroperasi 99,50%
terdapat 1 (satu) atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan
komisaris, atau pengawas yang sama; 2. PT United Towerindo Beroperasi 99,90%
PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI DIBUAT SESUAI DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 54/POJK.04/2015
(e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung TENTANG PENAWARAN TENDER SUKARELA (“POJK NO. 54/2015”) 3. PT Batavia Towerindo Beroperasi 100,00%
maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan
atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam 4. PT Tower Bersama Beroperasi 100,00%
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA 5. PT Towerindo Konvergensi Beroperasi 100,00%
pihak dimaksud;
Oleh:
(f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang 6. PT Prima Media Selaras Beroperasi 100,00%
dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan
cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/ atau 7. PT Mitrayasa Sarana Informasi Beroperasi 100,00%
kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau
8. PT Metric Solusi Integrasi Beroperasi 100,00%
(g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama
yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak langsung 9. PT Solu Sindo Kreasi Pratama Beroperasi 99,71%
memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang 10. PT Tower One Beroperasi 99,90%
mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.
“BAE” berarti Biro Administrasi Efek Perusahaan Sasaran yaitu BERSAMA DIGITAL INFRASTRUCTURE ASIA PTE. LTD. 11. PT Bali Telekom Beroperasi 100,00%
PT Datindo Entrycom. (sebelumnya dikenal sebagai PROVIDENT CONSOLIDATED HOLDINGS PTE. LTD.) 12. PT Triaka Bersama Beroperasi 100,00%
“Bursa Efek” atau “BEI” berarti PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
Kegiatan Usaha: 13. PT Solusi Menara Indonesia Beroperasi 100,00%
“FPTS” berarti Formulir Penawaran Tender Sukarela yaitu formulir untuk Perusahaan Holding dan Jasa Konsultasi Manajemen
penawaran tender sukarela, yang wajib dilengkapi oleh pemegang 14. TBG Global Pte. Ltd. Beroperasi 100,00%
saham publik yang bersedia menerima Penawaran Tender Sukarela. Berkedudukan di Singapura
15. PT Menara Bersama Terpadu Belum beroperasi 100,00%
“Hari” berarti tiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Kantor
Gregorius tanpa kecuali, termasuk hari Minggu dan hari libur 16. PT Jaringan Pintar Indonesia Beroperasi 83,44%
80 Raffles Place
nasional yang ditetapkan sewaktu-waktu oleh Pemerintah Republik
Indonesia dan hari kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu #54-01/02 17. PT Gihon Telekomuni-kasi Indonesia Tbk. Beroperasi 50,43%
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan hari UOB Plaza
18. PT Visi Telekomuni-kasi Infrastruktur Tbk. Beroperasi 51,09%
kerja biasa. Singapura, 048624
“Hari Kerja” berarti hari Senin sampai dengan Jumat kecuali hari libur nasional Telepon: +65 6395 5200 19. PT Permata Karya Perdana Beroperasi 99,99%
yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau hari Email: info@bdia.asia
20. PT Unicom Muda Utama Beroperasi 80,00%
kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan hari kerja biasa. (Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela”) 21. PT Global Patra Sinertama Beroperasi 70,00%
“Harga Penawaran berarti harga yang ditawarkan BDIA untuk membeli Saham Publik ATAS
Tender Sukarela” dalam Penawaran Tender Sukarela, yaitu Rp2.300,- (dua ribu tiga Setelah tanggal 28 Juni 2023, tidak ada transaksi yang mengubah komposisi penyertaan
ratus Rupiah) per saham yang akan dibayarkan secara tunai. sebanyak-banyaknya sebesar 1.000.000.000 (satu miliar) saham dengan nilai nominal Rp20 (dua puluh Rupiah) setiap saham, yang mewakili sebesar Perusahaan Sasaran pada perusahana anak.
4,42% (empat koma empat dua persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh di dalam PT Tower Bersama Infrastructure
“KSEI” berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di
Jakarta Selatan. Tbk, dengan harga penawaran sebesar Rp2.300,- (dua ribu tiga ratus Rupiah) untuk setiap sahamnya atau dengan total nilai sebanyak-banyaknya PROSEDUR DAN PERSYARATAN KEIKUTSERTAAN DALAM PENAWARAN TENDER
sebesar Rp2.300.000.000.000 (dua triliun tiga ratus miliar Rupiah). SUKARELA
“MAIF3” berarti MAIF3 Investments Indonesia 2 Pte. Ltd
“OJK” berarti Otoritas Jasa Keuangan, lembaga yang independen yang 1. Periode Penawaran Tender Sukarela
mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang peraturan, pengawasan, Periode Penawaran Tender Sukarela akan dimulai pada tanggal 14 Desember 2023 pukul
pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam 09.00 WIB dan ditutup pada 12 Januari 2024 pukul 15.15 WIB.
Undang-undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2011 tentang 2. Pemohon yang Berhak
Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”) sebagaimana diubah dengan Pihak yang berhak untuk turut serta dalam Penawaran Tender Sukarela ini adalah pemegang
UU No. 4/2023. saham publik yang telah melengkapi dan mengajukan semua dokumen yang dipersyaratkan
“Pemegang Saham” berarti semua pemegang saham publik yang berhak untuk menjual untuk Penawaran Tender Sukarela ini sebelum Tanggal Penutupan Penawaran Tender
sahamnya pada Perusahaan Sasaran dalam Penawaran Tender PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk Sukarela (“Para Pemohon”, masing-masing disebut sebagai “Pemohon”)
Sukarela, yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Untuk Pemegang Saham yang memiliki saham dengan warkat (scrip) dan berniat untuk
Perusahaan Sasaran sebelum berakhirnya Periode Penawaran Kegiatan Usaha:
menawarkan saham-sahamnya kepada BDIA, wajib untuk membuka rekening efek pada
Tender Sukarela. Penyedia Jasa Infrastruktur Telekomunikasi Terintegrasi melalui Perusahaan Anak perusahaan sekuritas/bank kustodian dan mengkonversikan Saham dengan warkat (scrip)
“Penawaran Tender berarti Penawaran Tender Sukarela yang akan dilakukan oleh Pihak
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia tersebut menjadi saham tanpa warkat (scripless) selambat-lambatnya 4 (empat) Hari Kerja
Sukarela” Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela kepada pemegang sebelum Tanggal Penutupan Penawaran Tender Sukarela. Biaya konversi saham akan
Kantor Pusat sepenuhnya ditanggung oleh Pemohon.
saham publik untuk membeli sebanyak-banyaknya sebesar The Convergence Indonesia, lantai 11
1.000.000.000 (satu miliar) saham yang mewakili 4,42% (empat Dalam rangka memenuhi persyaratan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Sukarela,
koma empat dua persen) dari jumlah seluruh saham yang telah Kawasan Rasuna Epicentrum
setiap Pemohon yang memiliki Saham dengan warkat/scrip dan berniat untuk
ditempatkan dan disetor penuh dengan Harga Penawaran Tender Jl. H.R. Rasuna Said mengkonversikan Saham menjadi bentuk tanpa warkat/scripless, wajib memastikan bahwa
Sukarela sebagaimana didefinisikan di atas. Jakarta Selatan 12940 – Indonesia Saham tersebut terdaftar atas nama mereka dalam daftar pemegang saham Perusahaan
“Pengendali” berarti pihak yang baik langsung maupun tidak langsung (i) memiliki Telepon: (62 21) 2924 8900; Faksimili: (62 21) 2157 2015 Sasaran sebelum dan sesudah konversi Saham.
saham perusahaan terbuka lebih dari 50% (lima puluh persen) dari Email: corporate.secretary@tower-bersama.com 3. Formulir Penawaran Tender Sukarela
seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh; dan Website: www.tower-bersama.com Permohonan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Sukarela harus disampaikan
(ii) mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung berdasarkan syarat dan ketentuan yang dinyatakan di dalam Penawaran Tender Sukarela
maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau Perusahaan Sekuritas yang ditunjuk: ini dan FPTS. FPTS dapat diperoleh di kantor BAE, dengan alamat sebagai berikut:
kebijakan perusahaan terbuka.
Biro Administrasi Efek
“Periode Penawaran berarti periode penawaran tender sukarela selama 30 Hari yang PT Datindo Entrycom
Tender Sukarela” dimulai pada tanggal 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB dan Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta 10120
berakhir pada tanggal 12 Januari 2024 pukul 15.15 WIB. Telp. +62 21 3508077, Faks. +62 21 3508078
“Pernyataan Penawaran berarti keterbukaan informasi ini sehubungan dengan Penawaran PT Indo Premier Sekuritas Email: datindo.vto@gmail.com
Tender Sukarela” Tender Sukarela. Website: www.datindo.com
Kantor Pusat:
“Perusahaan Efek” berarti perusahaan efek yang ditunjuk yaitu PT Indo Premier FPTS yang tidak dilengkapi sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum dalam FPTS
Pacific Century Place, lantai 16 dan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini tidak akan diproses dan Pemegang Saham yang
Sekuritas, berkedudukan di Jakarta Selatan.
SCBD Lot 10 bersangkutan tidak akan diperbolehkan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Sukarela.
“Perusahaan Sasaran” berarti PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, suatu perseroan Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
atau “TBIG” terbatas yang sahamnya tercatat di BEI dan merupakan perusahaan 4. Tata Cara Pengajuan Formulir Penawaran Tender Sukarela
Telp : (62 21) 5088 7168
sasaran pada Penawaran Tender Sukarela, yang didirikan
berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Fax : (62 21) 5088 7167 Prosedur untuk permohonan dan pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela adalah sebagai
Email: vto-tbigbdia@ipc.co.id berikut:
Jakarta Selatan. a. Pemohon atau kuasanya wajib melengkapi permohonan selama Periode Penawaran
“Pihak Yang Melakukan berarti Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd., suatu
Website: www.indopremier.com Tender Sukarela kepada BAE dengan cara melengkapi dan menandatangani FPTS
Penawaran Tender perseroan terbatas swasta yang didirikan berdasarkan hukum Keterbukaan Informasi ini dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 13 Desember 2023. dalam 4 (empat) rangkap salinan asli dan melampirkan dokumen-dokumen sebagai
Sukarela” atau Singapura, berkedudukan di Singapura dan merupakan pihak berikut:
“BDIA” yang melakukan penawaran tender sukarela atas Saham Publik
Perusahaan Sasaran.
BDIA TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI PENTING DAN MATERIAL TERKAIT BDIA DAN SEMUA INFORMASI TERKAIT PERUSAHAAN i. Pemegang Saham Individual
SASARAN YANG TERSEDIA DI PUBLIK DAN HARUS DIKETAHUI OLEH PUBLIK SEHUBUNGAN DENGAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI • Fotokopi dari kartu tanda penduduk pemegang saham yang masih berlaku;
“POJK No. 54/2015” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 54/POJK.04/2015 • Fotokopi paspor/kartu izin tinggal terbatas untuk pemegang saham asing.
SEBAGAIMANA YANG DIATUR DALAM POJK NO. 54/2015 DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN ATAU DISEMBUNYIKAN
tanggal 29 Desember 2015 tentang Penawaran Tender Sukarela. ii. Pemegang Saham Institusi
YANG AKAN MENYEBABKAN KETERANGAN YANG DIBERIKAN DI DALAM PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI MENJADI TIDAK
“Rupiah” atau “Rp” berarti mata uang yang berlaku secara sah di Negara Republik BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN. • Fotokopi anggaran dasar dan akta yang mencantumkan komposisi terkini
Indonesia. Direktur dan Dewan Komisaris;
• Fotokopi kartu tanda penduduk yang masih berlaku milik Direksi yang
“Saham” berarti saham Perusahaan Sasaran yang telah ditempatkan dan berwenang mewakili pemegang saham institusi;
disetor yang memiliki nilai nominal Rp 20,- (dua puluh Rupiah) per PENAWARAN TENDER SUKARELA TELAH DINYATAKAN EFEKTIF OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN. • Fotokopi paspor yang masih berlaku milik Direksi asing.
saham dan tercatat serta diperdagangkan di BEI.
Dalam hal FPTS ditandatangani oleh kuasa Pemohon, maka asli surat kuasa yang
“Tanggal Pembayaran” berarti tanggal 24 Januari 2024, merupakan tanggal dimana
ditandatangani dan dibuat dalam format yang dapat diterima oleh BAE, wajib dilampirkan
pembayaran akan dilakukan kepada pemegang saham publik yang bersamaan dengan FPTS dan lampiran-lampirannya.
telah menyerahkan FPTS yang sah. 2. Kantor Pusat
28 10-Oct-23 1.990 73 26-Aug-23 - BDIA memiliki kantor pusat di 80 Raffles Place, #54-01/02, UOB Plaza 1, Singapura, 048624, b. Bukti Penerimaan
“US$” berarti Dolar Amerika Serikat, mata uang yang berlaku secara sah Singapura.
29 9-Oct-23 2.020 74 25-Aug-23 2.110 Setelah menyerahkan FPTS yang telah dilengkapi dan dokumen-dokumen lain yang wajib
di Amerika Serikat.
3. Kegiatan Usaha disampaikan kepada BAE, Pemohon akan menerima tanda terima keikutsertaan dalam
“UU No. 4/2023” atau berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 30 8-Oct-23 - 75 24-Aug-23 2.100 Sesuai dengan Business Profile yang dikeluarkan oleh Accounting and Corporate Penawaran Tender Sukarela yang telah diberi tanggal, ditandatangani dan distempel oleh
”UUP2SK” 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Regulatory Authority (ACRA) Singapura pada tanggal 1 November 2023, ruang lingkup BAE. Perusahaan efek/bank kustodian Pemohon kemudian akan menginstruksikan KSEI
Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023. 31 7-Oct-23 - 76 23-Aug-23 2.170 kegiatan utama BDIA adalah sebagai perusahaan holding. untuk mengalihkan saham Perusahaan Sasaran terkait yang terdaftar atas nama Pemohon
dari bank kustodian/perusahaan efek ke rekening penampungan sementara KSEI No.
”Undang-Undang Pasar berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 32 6-Oct-23 2.030 77 22-Aug-23 2.180 4. Struktur Pemodalan dan Kepemilikan Saham 1-1092-001-96 (“Rekening Penampungan”) dengan cara memberikan Securities Transfer
Modal atau UUPM “ 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Berdasarkan Business Profile yang dikeluarkan oleh Accounting and Corporate Regulatory Instructions (“SECTRS”) melalui C-BEST.
Indonesia Tahun 1995 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara 33 5-Oct-23 2.020 78 21-Aug-23 2.090 Authority (ACRA) Singapura pada tanggal 1 November 2023, susunan pemegang saham
Republik Indonesia Nomor 3608, beserta peraturan-peraturan BDIA adalah sebagai berikut: Dalam hal perusahaan efek/bank kustodian Pemohon belum memberikan instruksi kepada KSEI
pelaksanaannya, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4/2023. 34 4-Oct-23 1.990 79 20-Aug-23 - Modal Ditempatkan : US$3.754.068.708,54 untuk mengalihkan saham Perusahaan Sasaran ke Rekening Penampungan sebelum berakhirnya
Modal Disetor : US$3.754.068.708,54 Periode Penawaran Tender Sukarela, maka permohonan untuk transaksi Penawaran Tender
35 3-Oct-23 2.000 80 19-Aug-23 - Sukarela oleh Pemohon yang bersangkutan dinyatakan batal dan tidak berlaku.
PENDAHULUAN
36 2-Oct-23 2.030 81 18-Aug-23 2.090 Keterangan Jumlah Saham Jumlah (US$) % Saham Perusahaan Sasaran yang telah dialihkan ke Rekening Penampungan tidak dapat
Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini berisi penawaran oleh BDIA dan tindakan yang dialihkan atau ditransfer sampai berakhirnya Periode Penawaran Tender Sukarela kecuali
harus dilakukan oleh Pemegang Saham yang berniat untuk menerima Penawaran Tender 37 1-Oct-23 - 82 17-Aug-23 - Lynwood Hills Investment Solution Pte. Ltd. 1.111.612.489 1.107.236.185,50 29,49% dalam hal terjadi pembatalan dari perusahaan efek/bank kustodian atas nama Pemohon
Sukarela tersebut. berdasarkan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam paragraf c di bawah ini.
38 30-Sep-23 - 83 16-Aug-23 2.110 Perean Holdings Pte. Ltd. 733.717.232 730.828.663,07 19,47%
BDIA adalah perusahaan investasi yang berfokus pada investasi dalam aset infrastruktur digital di seluruh c. Pembatalan Permohonan Tender Sukarela
Asia Tenggara. Perusahaan Sasaran merupakan salah satu perusahaan penyedia menara 39 29-Sep-23 2.030 84 15-Aug-23 2.090 Pujung Investments Pte. Ltd. 273.777.689 272.699.854,53 7,26% Sebelum berakhirnya dan selama Periode Penawaran Tender Sukarela, setiap Pemohon
telekomunikasi terbesar di Indonesia, yang termasuk dalam strategi investasi BDIA. yang telah memasukkan Permohonan Penawaran Tender Sukarela, dapat membatalkan
Kosambi Holdings Pte. Ltd. 314.450.199 313.212.241,06 8,34% keikutsertaannya dalam proses Penawaran Tender Sukarela, melalui Perusahaan Efek/
40 28-Sep-23 - 85 14-Aug-23 2.050
Oleh karena itu, sejalan dengan strategi investasi BDIA, BDIA berencana untuk melakukan Bank Kustodian, untuk seluruh atau sebagian sahamnya dalam Perusahaan Sasaran yang
Sudirman Agung Pte. Ltd. 117.333.296 116.871.366,94 3,11%
pembelian saham Perusahaan Sasaran melalui Penawaran Tender Sukarela dengan 41 27-Sep-23 2.030 86 13-Aug-23 - telah dialihkan ke dalam Rekening Penampungan dengan pemberitahuan tertulis melalui
menggunakan dana yang diperoleh dari salah satu pemegang sahamnya, yaitu MAIF3 MAIF3 Investments Indonesia 2 Pte. Ltd. 1.218.015.599 1.213.220.397,45 32,32% email kepada Perusahaan Efek/Bank Kustodian dengan tembusan ke KSEI.
Investments Indonesia 2 Pte Ltd. untuk memperoleh sebanyak-banyaknya 4,42% (empat koma 42 26-Sep-23 2.020 87 12-Aug-23 -
Pemohon yang membatalkan keikutsertaannya dalam Penawaran Tender Sukarela harus
empat dua persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh di Jumlah 3.768.906.504 3.754.068.708,54 100,00%
43 25-Sep-23 2.060 88 11-Aug-23 1.985 membatalkan instruksi CASH pada event TEND di C-BEST melalui Perusahaan Efek/Bank
dalam Perusahaan Sasaran. Kustodian. Instruksi pembatalan tersebut akan otomatis mengembalikan posisi saham
Berikut adalah struktur kepemilikan saham BDIA sampai dengan ultimate beneficial owner pada Pemohon dari “Block for CA” menjadi “Available”.
Harga Penawaran Tender Sukarela sebesar Rp2.300,- (dua ribu tiga ratus Rupiah) per 44 24-Sep-23 - 89 10-Aug-23 1.990
tanggal pengumuman Penawaran Tender Sukarela:
Saham yang telah memenuhi ketentuan mengenai harga penawaran yang wajib ditawarkan d. Verifikasi
berdasarkan POJK No. 54/2015, sebagaimana diuraikan lebih rinci pada Bagian II Pernyataan 45 23-Sep-23 - 90 9-Aug-23 1.995
1 (satu) hari kerja setelah Periode Penawaran Tender Sukarela berakhir KSEI akan
Penawaran Tender Sukarela ini. memberikan daftar pemohon/pemegang rekening yang telah mengalihkan sahamnya
Sumber : BEI
Sepanjang pengetahuan BDIA, tidak terdapat keberatan pihak-pihak tertentu terkait dengan pada Perusahaan Sasaran ke dalam Rekening Penampungan dalam rangka menerima
Berdasarkan table diatas, harga rata-rata dari harga tertinggi harian Saham yang Penawaran Tender Sukarela, untuk secara lebih lanjut diverifikasi oleh Perusahaan
Penawaran Tender Sukarela.
diperdagangkan di BEI selama 90 hari sebelum tanggal pengumuman Pernyataan Efek yang ditunjuk dan BAE sehubungan dengan keabsahan kepemilikan saham dalam
Penawaran Tender Sukarela adalah Rp2.064 (dua ribu enam puluh empat Rupiah) per saham. Perusahaan Sasaran oleh Pemohon yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan dan
OBJEK PENAWARAN TENDER SUKARELA 3. Pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela syarat sebagaimana diuraikan dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela.
Periode Penawaran Tender Sukarela adalah paling singkat 30 Hari yang dimulai 2 (dua) Sebelum Tanggal Pembayaran, Perusahaan Efek yang ditunjuk akan memberikan konfirmasi
1. Saham yang Menjadi Objek Penawaran Tender Sukarela Hari Kerja setelah Pernyataan Penawaran Tender Sukarela telah dinyatakan efektif oleh kepada KSEI sehubungan dengan Pemohon yang disetujui. Penentuan Pemohon yang
Saham Perusahaan Sasaran yang menjadi objek dari Penawaran Tender Sukarela ini OJK, dan kecuali apabila disetujui lain oleh OJK, dapat diperpanjang paling lama 90 Hari. disetujui oleh Perusahaan Efek yang ditunjuk bersifat final dan mengikat seluruh Pemohon.
sebanyak-banyaknya sebesar 1.000.000.000 (satu miliar) Saham yang mewakili 4,42% Setiap masa perpanjangan Penawaran Tender Sukarela wajib dilaksanakan paling singkat
(empat koma empat dua persen) dari jumlah seluruh Saham yang telah ditempatkan dan 15 Hari dan diumumkan dalam waktu 2 (dua) Hari sebelum masa perpanjangan dimulai. e. Penjatahan
disetor penuh di dalam Perusahaan Sasaran, dengan Harga Penawaran Tender Sukarela Dalam hal saham Perusahaan Sasaran yang ditawarkan untuk dijual melebihi jumlah
Transaksi Penawaran Tender Sukarela wajib diselesaikan paling lambat dalam waktu 12 4,42% (empat koma empat dua persen), maka BDIA akan melakukan penjatahan secara
sebesar Rp2.300,- (dua ribu tiga ratus Rupiah) untuk setiap Saham. Hari setelah Periode Penawaran Tender Sukarela berakhir dengan penyerahan uang atau proporsional sebanding dengan partisipasi setiap pihak yang melakukan penjualan dalam
Jumlah Saham Perusahaan Sasaran yang dapat dimiliki oleh BDIA setelah diselesaikannya penyerahan efek sebagai kompensasinya. Penawaran Tender Sukarela dengan memperhatikan satuan perdagangan yang berlaku di
Penawaran Tender Sukarela ini adalah sebanyak-banyaknya sebesar 18.067.840.623 Setiap Pemegang Saham yang berniat untuk menjual Sahamnya dalam Perusahaan BEI tanpa pecahan.
(delapan belas miliar enam puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh ribu enam ratus dua Sasaran wajib melengkapi dan mengembalikan FPTS sesuai dengan tata cara sebagaimana
puluh tiga) saham atau 79,82% (tujuh puluh sembilan koma delapan dua persen), dalam Perseroan akan menunjuk Akuntan untuk melakukan pemeriksaan khusus mengenai
diuraikan dalam Bab VI (Prosedur dan Persyaratan Keikutsertaan dalam Penawaran Tender kewajaran pelaksanaan penjatahan dan akan menyampaikan laporannya kepada OJK
hal Saham yang ditawarkan untuk dibeli mencapai batas maksimal sebesar 4,42% (empat Sukarela) kepada BAE paling lambat pada Tanggal Penutupan.
koma empat dua persen) dari seluruh saham disetor dan ditempatkan dalam Perusahaan dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penjatahan berakhir.
Sasaran. 4. Tanggal Pembayaran f. Pembayaran
Pembayaran kepada Pemegang Saham yang ikut serta dalam Penawaran Tender Sukarela 5. Kepengurusan Pada Tanggal Pembayaran, KSEI akan mengalihkan saham Perusahaan Sasaran yang
Berikut dibawah kami gambarkan struktur kepemilikan saham Perusahaan Sasaran dan telah melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai dengan persyaratan yang Sesuai dengan Business Profile yang dikeluarkan oleh Accounting and Corporate Regulatory dimiliki oleh Pemohon yang disetujui dari Rekening Penampungan ke rekening efek atas
sebelum dan sesudah Penawaran Tender Sukarela dengan asumsi bahwa saham yang diuraikan dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela, akan dilakukan pada tanggal 24 Authority (ACRA) Singapura pada tanggal 1 November 2023, susunan Direksi BDIA pada nama BDIA pada Perusahaan Efek yang ditunjuk sebagai pihak yang menawarkan.
ditawarkan adalah pada batas maksimum 4,42% (empat koma empat dua persen). Januari 2024. Pembayaran atas Saham Penawaran Tender Sukarela akan dilakukan dalam tanggal pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela adalah sebagai berikut:
mata uang Rupiah. Pembayaran Harga Penawaran Tender Sukarela kepada Pemohon yang disetujui akan
Sebelum Penawaran Tender Sukarela Direktur : Gavin Arnold Caudle dilakukan oleh Perusahaan Efek yang ditunjuk, yang bertindak untuk dan atas nama BDIA,
5. Persetujuan yang Diperlukan Direktur : Winato Kartono
Pada tanggal 1 November 2023, komposisi kepemilikan saham pada Perusahaan Sasaran melalui KSEI. KSEI akan melakukan pembayaran dana melalui C-BEST dengan melakukan
Selain ketentuan yang diuraikan dalam POJK No. 54/2015, tidak terdapat persetujuan yang Direktur : Hari Gurung
adalah sebagai berikut: book-entry untuk setiap rekening perusahaan efek/bank kustodian atas nama setiap
diperlukan sesuai Anggaran Dasar yang wajib dipenuhi oleh BDIA sehubungan dengan Direktur : Michael Soeryadjaya Pemohon yang disetujui. Pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah.
Penawaran Tender Sukarela ini. Selanjutnya, tidak terdapat ketentuan lain yang ditentukan Direktur : Verena Lim
oleh peraturan perundang-undangan Indonesia dan otoritas yang berwenang di negara g. Biaya transaksi
Singapura yang wajib dipenuhi oleh BDIA sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela. 6. Anak Perusahaan Pembayaran kepada Pemohon yang disetujui sehubungan Penawaran Tender Sukarela
Per tanggal pengumuman Penawaran Tender Sukarela ini, BDIA memiliki penyertaan akan dibayarkan kepada Pemohon setelah dikurangi komisi, biaya transaksi Bursa Efek
Sehubungan dengan rencana penambahan modal BDIA (melalui pengeluaran saham saham dalam perusahaan lain sebagai berikut:
baru ke MAIF3 Investments Indonesia 2 Pte. Ltd), BDIA telah mendapatkan persetujuan dan seluruh pajak yang berlaku yang akan dibayarkan oleh Pemohon yang disetujui sesuai
pemegang sahamnya pada tanggal 31 Oktober 2023. dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pemohon yang disetujui akan menanggung
No. Nama Perusahaan Kepemilikan Efektif (%) biaya transaksi sebesar 0,35% dari Harga Penawaran Tender Sukarela, dengan rincian
6. Hubungan, Kontrak, dan Transaksi Material 1. PT Bersama Digital Data Centers 89,2% sebagai berikut:
Pada tanggal pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, BDIA merupakan
pemegang saham secara langsung Perusahaan Sasaran dengan kepemilikan sebesar 2. Alliance Towers Corporation 51,0% Pajak atas transaksi penjualan saham 0,1000%
75,40% (tujuh puluh lima koma empat nol persen) dari seluruh Saham dalam Perusahaan
Sasaran seperti digambarkan pada Bab IV.4. 7. Informasi Lainnya Biaya Bursa Efek (Levy) 0,0300%
Berikut merupakan hubungan antara BDIA dengan Perusahaan Sasaran atau Afiliasinya: a. BDIA tidak sedang terlibat dalam perkara material baik di pengadilan maupun sengketa lain PPN atas Levy 0,0033%
di luar pengadilan yang dapat berpengaruh secara negatif terhadap pelaksanaan Penawaran
a) dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun terkahir, BDIA tidak memiliki kontrak penjualan Tender Sukarela. BDIA juga tidak mengetahui adanya kasus material yang melibatkan Biaya Komisi Broker 0,1952%
atau pembelian dengan Perusahaan Sasaran atau Afiliasinya, selain transaksi Perusahaan Sasaran baik di pengadilan maupun sengketa lain di luar pengadilan yang dapat
pengambilalihan saham Perusahaan Sasaran, sebagai berikut: berdampak negatif terhadap pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela. PPN atas Biaya Komisi Broker 0,0215%
- pada tanggal 22 April 2022, BDIA telah membeli seluruh saham PT Provident b. Dengan ini BDIA menyatakan bahwa:
Capital Indonesia dalam Perusahaan Sasaran sejumlah 5.036.352.510 saham Total Biaya Transaksi 0,3500%
i. BDIA dan anggota Direksi BDIA tidak pernah dinyatakan pailit;
atau sebesar kurang lebih 22,23% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor ii. Anggota Direksi BDIA tidak pernah menjadi anggota Direksi atau anggota Dewan
Perusahaan Sasaran, kepemilikan saham tersebut telah dilaporkan oleh BDIA h. Pembatalan Tender Sukarela
Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit;
kepada OJK pada tanggal 9 Mei 2022; Penawaran Tender Sukarela tidak dapat dibatalkan setelah seluruh informasi yang
iii. BDIA dan anggota Direksi tidak pernah dihukum karena melakukan kejahatan di
- pada tanggal 25 April 2022, BDIA telah membeli sebanyak 1.025.945.500 saham dimuat dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela diumumkan, kecuali memperoleh
bidang keuangan; dan
Perusahaan Sasaran yang merupakan saham hasil pembelian kembali dalam persetujuan OJK.
iv. BDIA dan anggota Direksi BDIA tidak pernah diperintahkan oleh pengadilan atau
Setelah Penawaran Tender Sukarela Perusahaan Sasaran sebagaimana telah dilaporkan oleh Perusahaan Sasaran institusi yang berwenang untuk menghentikan kegiatan usahanya yang berkaitan i. Pelaporan Hasil Penawaran Tender Sukarela
kepada OJK dan diungkapkan dalam keterbukaan informasi Perusahaan Sasaran dengan efek. BDIA akan melaporkan hasil Penawaran Tender Sukarela kepada OJK paling lambat 10
tertanggal 26 April 2022, kepemilikan saham tersebut telah dilaporkan oleh BDIA
(sepuluh) hari kerja sejak tanggal penyelesaian Penawaran Tender Sukarela berakhir.
kepada OJK pada tanggal 9 Mei 2022;
- pada tanggal 26 April 2022, BDIA telah membeli sebagian saham PT Wahana KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN SASARAN
Anugerah Sejahtera dalam Perusahaan Sasaran sejumlah 5.657.149.253 saham PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PENAWARAN TENDER SUKARELA
atau sebesar kurang lebih 24,97% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor 1. Riwayat Singkat
Perusahaan Sasaran, kepemilikan saham tersebut telah dilaporkan oleh BDIA Perusahaan Sasaran didirikan pada tanggal 8 November 2004 berdasarkan dan diatur a. Perusahaan efek yang ditunjuk
kepada OJK pada tanggal 9 Mei 2022; menurut hukum Republik Indonesia, berdasrkan Akta Pendirian No. 14 tanggal 8 November
- BDIA telah membeli sebanyak 2.484.796.875 saham Perusahaan Sasaran yang 2004, yang dibuat dihadapan Dewi Himijati Tandika, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut PT Indo Premier Sekuritas
berasal dari Penawaran Tender Sukarela sebagaimana telah dilaporkan oleh telah mendapat pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-28415 Pacific Century Place, lantai 16, SCBD Lot 10
Perusahaan Sasaran kepada OJK dan diungkapkan dalam keterbukaan informasi HT.01.01.TH.2004 tanggal 12 November 2004, didaftarkan pada Daftar Perusahaan di Kantor Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Perusahaan Sasaran tertanggal 4 Agustus 2022, kepemilikan saham tersebut telah Pendaftaran Perusahaan Kotamadya Jakarta Selatan dengan No. 2564/BH.09.03/XII/2004 Jakarta 12190, Indonesia
dilaporkan oleh BDIA kepada OJK pada tanggal 10 Agustus 2022; tanggal 14 Desember 2004 serta diumumkan dalam BNRI No. 5 tanggal 18 Januari 2005, Telp : (62 21) 5088 7168
- pada tanggal 1 Maret 2023, BDIA telah membeli sebanyak 368.740.400 saham Tambahan No. 616. Fax : (62 21) 5088 7167
sebagai hasil dari pembelian saham treasuri di Perusahaan Sasaran sebagaimana E-mail: vto-tbigbdia@ipc.co.id
telah dilaporkan oleh Perusahaan Sasaran kepada OJK dan diungkapkan dalam Anggaran dasar Perusahaan Sasaran telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir www.indopremier.com
keterbukaan informasi Perusahaan Sasaran tertanggal 2 Maret 2023, kepemilikan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 116
tanggal 23 Mei 2022, yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Surat Penunjukan : Surat Penawaran tanggal 18 Agustus 2023 perihal Proposal Transaksi
saham tersebut telah dilaporkan oleh BDIA kepada OJK pada tanggal 8 Maret 2023. Penawaran Tender Sukarela Atas Perusahaan Sasaran.
- pada 4 dan 6 September 2023, BDIA membeli sebanyak 81.585.300 saham Jakarta Selatan (“Akta No. 116/2022”), yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak
sebagai hasil dari pembelian saham treasuri di Perusahaan Sasaran sebagaimana Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0038668.AH.01.02.TAHUN 2022 Tugas utama Perusahaan Efek yang Ditunjuk adalah untuk melaksanakan pekerjaan
telah dilaporkan oleh Perusahaan Sasaran kepada OJK dan diungkapkan dalam tanggal 8 Juni 2022 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0106607.AH.01.11. administrasi sehubungan dengan implementasi dan penyelesaian Penwaran Tender
Keterbukaan Informasi Perusahaan Sasaran tertanggal 6 September 2023. TAHUN 2022 tanggal 8 Juni 2022. Berdasarkan Akta No. 116/2022, para pemegang saham Sukarela termasuk untuk (i) secara bersama-sama dengan BAE memverifikasi dan
Perusahaan Sasaran telah menyetujui diantaranya: perubahan Pasal 3 anggaran dasar memberikan konfirmasi kepada KSEI atas pemohon yang disetujui; (ii) menerima saham
b) tidak memiliki hubungan keagenan; dan Perseroan dalam rangka penyelarasan dan penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan yang ditawarkan yang telah dialihkan oleh KSEI; dan (iii) menyerahkan dana untuk
Usaha Indonesia 2020. pembayaran Saham kepada KSEI.
c) memiliki hubungan kepengurusan sebagai berikut:
2. Harga Penawaran Tender Sukarela - Edwin Soeryadjaya, yang merupakan Presiden Komisaris di Perusahaan Sasaran 2. Kantor Pusat
Harga Penawaran Tender Sukarela adalah Rp2.300,- (dua ribu tiga ratus Rupiah) per b. Konsultan Hukum Independen
(2010 – sekarang); dan Perusahaan Sasaran berkedudukan di The Convergence Indonesia, 11th floor, Kawasan
Saham. Harga Penawaran Tender Sukarela tersebut ditetapkan dengan memperhatikan: - Verena Lim, yang merupakan Komisaris di Perushaan Sasaran (2022 – sekarang) Rasuna Epicentrum, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940. Adnan Kelana Haryanto & Hermanto
• harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian Saham yang diperdagangkan di BEI The Convergence Indonesia, Level 19
7. Pernyataan Kecukupan Dana untuk Penawaran Tender Sukarela 3. Kegiatan Usaha Rasuna Epicentrum Complex
selama 90 hari sebelum tanggal 7 November 2023 yang merupakan tanggal pengumuman Sesuai dengan Surat Pernyataan BDIA tertanggal 29 November 2023, BDIA menyatakan Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perusahaan Sasaran, maksud dan tujuan Jl. HR Rasuna Said
Pernyataan Penawaran Tender Sukarela, sejak tanggal 9 Agustus 2023 sampai dengan bahwa BDIA memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan Perusahaan Sasaran adalah melakukan investasi atau penyertaan pada perusahaan lain Jakarta 12940, Indonesia
6 November 2023. pembayaran penuh kepada Pemegang Saham hingga sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 yang bergerak di bidang kegiatan penunjang telekomunikasi dan berusaha dalam bidang Telp : (62 21) 520 8270
(satu miliar) saham sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela. jasa, khususnya jasa penunjang telekomunikasi. Untuk mencapai maksud dan tujuan
Tabel berikut menggambarkan harga perdagangan tertinggi untuk jangka waktu selama 90 Fax : (62 21) 520 8277
hari sebelum tanggal pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela: Dana BDIA untuk tujuan tersebut akan disediakan oleh salah satu pemegang sahamnya, tersebut, Perusahaan Sasaran dapat melakukan kegiatan usaha utama yaitu aktivitas E-mail: lawyers@akhh.com
yaitu MAIF3 Investments Indonesia 2 Pte.Ltd., dengan cara penambahan modal melalui perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Untuk menunjang www.akhh.com
pengembilan bagian atas saham baru oleh MAIF3 Investments Indonesia 2 Pte.Ltd. dalam kegiatan usaha utama tersebut, Perusahaan Sasaran dapat melakukan kegiatan usaha
Harga Tertinggi Harga Tertinggi penunjang, yaitu konstruksi sentral telekomunikasi, instalasi telekomunikasi dan aktivitas Surat Penunjukan : Surat Penawaran No.370/AKHH/VIII/23 tanggal 18 Agustus
No. Tanggal No. Tanggal BDIA sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan Kecukupan Dana tertanggal 29
(Rp) (Rp) telekomunikasi dengan kabel. 2023 perihal Proposal Transaksi Penawaran Tender Sukarela Atas
November 2023. Penambahan modal ini akan dilakukan 1 (satu) hari kerja sebelum Tanggal
Pembayaran yaitu tanggal 23 Januari 2024. Perusahaan Sasaran.
1 6-Nov-23 2.140 46 22-Sep-23 2,060 Kegiatan usaha utama yang secara aktif dijalankan saat ini oleh Perusahaan Sasaran STTD : No: STTD.KH-133/PJ-1/PM/02/2023 tanggal 15 Mei 2023 atas nama
8. Persyaratan serta Kondisi Khusus dari Penawaran Tender Sukarela adalah terkait dengan aktivitas perusahaan holding (kode KBLI 64200) di mana Perusahaan Helena Adnan
2 5-Nov-23 - 47 21-Sep-23 2,050 Selain ketentuan yang diuraikan dalam POJK No. 54/2015, tidak terdapat kondisi khusus dari Sasaran melakukan investasi atau penyertaan secara langsung maupun tidak langsung
Penawaran Tender Sukarela yang wajib dipenuhi oleh BDIA sehubungan dengan Penawaran pada sejumlah 21 perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa telekomunikasi, Tugas utama Konsultan hukum Independen adalah untuk memberikan advis hukum
3 4-Nov-23 - 48 20-Sep-23 2,070 Tender Sukarela ini. Selanjutnya, tidak terdapat ketentuan lain yang ditentukan oleh peraturan menara, jaringan fiber optik dan pekerjaan telekomunikasi serta investasi. kepada Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela tentang Penawaran Tender
perundang-undangan Indonesia dan otoritas yang berwenang di negara Singapura yang wajib Sukarela dan memastikan bahwa Penawaran Tender Sukarela dilaksanakan sesuai dengan
4 3-Nov-23 2.150 49 19-Sep-23 2,070 4. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham ketentuan dan peraturan perundang-udangan yang berlaku di Indonesia.
dipenuhi oleh BDIA sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela. Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perusahaan Sasaran yang dikeluarkan oleh Biro
5 2-Nov-23 2.070 50 18-Sep-23 2.060 Sehubungan dengan rencana penambahan modal BDIA (melalui pengeluaran saham Administrasi Efek Perusahaan Sasaran, yaitu PT Datindo Entrycom, susunan pemegang c. Kustodian
baru ke MAIF3 Investments Indonesia 2 Pte. Ltd), BDIA telah mendapatkan persetujuan saham Perusahaan Sasaran pada tanggal 31 Oktober 2023 adalah sebagai berikut:
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
6 1-Nov-23 2.100 51 17-Sep-23 - pemegang sahamnya pada tanggal 31 Oktober 2023. Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lt. 5
Nilai Nominal Rp20 per Saham % (1) Jl. Jend. Sudirman kav. 52-53
9. Pernyataan keberatan atas Penawaran Tender Sukarela
7 31-Oct-23 2.130 52 16-Sep-23 - Keterangan Jakarta 12190 Indonesia
BDIA tidak menerima pernyataan tertulis dari pihak-pihak yang mendukung atau keberatan atas Jumlah Nilai
Penawaran Tender Sukarela ini sampai dengan tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela. Jumlah Saham Telp : (62 21) 5299 1099
8 30-Oct-23 2.200 53 15-Sep-23 2.050 Nominal (Rupiah) Fax : (62 21) 5299 1199
9 29-Oct-23 - 54 14-Sep-23 2.070 TUJUAN PENAWARAN TENDER SUKARELA DAN RENCANA TERHADAP PERUSAHAAN SASARAN Modal Dasar 72.100.600.000 1.442.012.000.000 Tugas utama KSEI dalam Penawaran Tender Sukarela adalah untuk (i) menerima saham
(dalam bentuk scripless) yang telah dialihkan ke dalam Rekening Penampungan Sementara;
10 28-Oct-23 - 55 13-Sep-23 2.100 1. Tujuan Penawaran Tender Sukarela Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh (ii) menerbitkan daftar pemohon yang telah mengalihkan Sahamnya ke dalam Rekening
BDIA adalah perusahaan investasi yang memiliki fokus invetasi pada aset infrastruktur Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd. 17.067.840.623 341.356.812.460 75,40% Penampungan Sementara; (iii) menerima dana untuk pembayaran Saham dari Perusahaan
11 27-Oct-23 2.100 56 12-Sep-23 2.130 digital di Asia Tenggara. Perusahaan Sasaran adalah salah satu perusahaan menara Efek yang Ditunjuk atas nama Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela; dan (iv)
terbesar di Indonesia, yang termasuk bagian dari strategi investasi BDIA. Berdasarkan hal- PT Wahana Anugerah Sejahtera 2.098.321.840 41.966.436.800 9,27% setelahnya menyerahkan pembayaran kepada pemohon yang disetujui (melalui perusahaan
12 26-Oct-23 2.080 57 11-Sep-23 2.140 hal tersebut dan sesuai dengan strategi investasi BDIA, BDIA berencana untuk menambah efek/bank kustodian masing-masing).
kepemilikan saham Perusahaan Sasaran sebanyak-banyaknya sebesar 4,42% (empat Edwin Soeryadjaya 71.481.830 1.429.636.600 0,32%
13 25-Oct-23 2.090 58 10-Sep-23 - koma empat dua persen). Penawaran Tender Sukarela ini tidak menyebabkan perubahan d. Biro Administrasi Efek (BAE)
Pengendali pada Perusahaan Sasaran. Hardi Wijaya Liong 68.359.905 1.367.198.100 0,30%
PT Datindo Entrycom
14 24-Oct-23 2.110 59 9-Sep-23 - Budianto Purwahjo 5.025.000 100.500.000 0,02% Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2
Bagi para pemegang saham lainnya, Penawaran Tender Sukarela ini merupakan kesempatan
untuk merealisasikan keuntungan atas investasinya pada Perusahaan Sasaran dengan harga Jakarta 10120
15 23-Oct-23 1.975 60 8-Sep-23 2.130 Herman Setya Budi 4.625.000 92.500.000 0,02% Telp : (62 21) 3508 077
yang lebih tinggi dari harga pasar historis. Harga Penawaran Tender Sukarela sudah termasuk
premium sebesar 7,08% di atas rata-rata harga perdagangan tertinggi dalam 12 bulan terakhir Faks : (62 21) 3508 078
16 22-Oct-23 - 61 7-Sep-23 2.130 Helmy Yusman Santoso 3.125.000 62.500.000 0,01% Email: datindo.vto@gmail.com
sebelum tanggal pengumuman Penawaran Tender Sukarela.
Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%) 3.317.759.547 66.355.190.940 14,66% Website: www.datindo.com
17 21-Oct-23 - 62 6-Sep-23 2.090 2. Rencana untuk Perusahaan Sasaran
BDIA berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan kegiatan usaha Perusahaan Surat Penunjukan : Surat Penawaran No.DE/XI/2023-9229 tanggal 8 November 2023
22.636.538.745 452.730.774.900 100,00%
18 20-Oct-23 1.970 63 5-Sep-23 2.090 Sasaran di masa mendatang untuk mencapai pertumbuhan positif dalam pendapatan perihal Proposal Penawaran Tender Sukarela.
dan aset, serta BDIA akan membantu memberikan akses pembiayaan global yang efektif Saham treasuri 20.460.700 409.214.000 - Izin usaha : Surat Keputusan Ketua Bapepam No. Kep- 16/PM/1991 tanggal 19 April 1991
19 19-Oct-23 1.975 64 4-Sep-23 2.080 dan efisien. Hal ini dapat dianggap sebagai indikator penting dalam mengukur kemajuan tentang Pemberian izin Usaha Sebagai Biro Administrasi Efek kepada
atau perkembangan bisnis Perusahaan Sasaran. BDIA telah, dan akan terus menerapkan Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 22.656.999.445 453.139.988.900 100,00% PT Datindo Entrycom
20 18-Oct-23 1.960 65 3-Sep-23 - rencana aksi seperti pemantauan menyeluruh terhadap aktivitas dan kolaborasi dalam
(1) Perhitungan berdasarkan hak suara Tugas utama BAE dalam Penawaran Tender Sukarela adalah (i) mendistribusikan dan
pertukaran pengetahuan dan jaringan dengan Perusahaan Sasaran setelah pelaksanaan menyediakan FPTS dan salinan Keterbukaan Informasi; (ii) menerima FPTS dari pemohon
21 17-Oct-23 1.975 66 2-Sep-23 - Penawaran Tender Sukarela. Pada tanggal pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela, pihak yang bertindak setelah dikonfirmasi oleh perusahaan efek/bank kustodian; (iii) menerbitkan Bukti TandaTerima;
22 16-Oct-23 1.970 67 1-Sep-23 2.090 BDIA tidak memiliki rencana untuk mengubah susunan manajemen Perusahaan Sasaran sebagai Pengendali dari Perusahaan Sasaran adalah Edwin Soeryadjaya dan Winato Kartono, (iv) mengecek keakuratan data yang diterima oleh pemohon; (v) menyediakan laporan harian
dan karayawan Perusahaan Sasaran. yang Sebagian besar kepemilikannya dalam Perusahaan Sasaran dimiliki melalui BDIA. selama Periode Penawaran Tender Sukarela kepada Perusahaan Efek yang Ditunjuk; (vi)
23 15-Oct-23 - 68 31-Aug-23 2.110 Pada tangal 1 Juni 2020, Perusahaan Sasaran telah melaporkan pemilik manfaat dari secara bersama-sama melakukan rekonsiliasi harian dengan KSEI; dan (vii) secara bersama-
KETERANGAN TENTANG PIHAK YANG MELAKUKAN PENAWARAN TENDER SUKARELA Perusahaan Sasaran, yaitu Bapak Edwin Soeryadjaya dan Winato Kartono, kepada sama dengan Perusahaan Efek yang Ditunjuk memverifikasi keabsahan kepemilikan Saham
24 14-Oct-23 - 69 30-Aug-23 2.130 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memenuhi ketentuan Peraturan pemohon sesuai dengan ketentuan dan syarat dalam Keterbukaan Informasi ini.
1. Riwayat Singkat Presiden No. 13 tahun 2018 (“Perpres No.13/2018”) tentang Penerapan Prinsip Mengenali
25 13-Oct-23 1.960 70 29-Aug-23 2.120 BDIA, berkedudukan di Singapura, didirikan pada tanggal 11 Februari 2022 sebagai Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak INFORMASI TAMBAHAN
Provident Digital Infrastructure Pte. Ltd. sebelum mengganti namanya menjadi Provident Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Pengungkapan Bapak
26 12-Oct-23 1.965 71 28-Aug-23 2.100 Consolidated Holdings Pte. Ltd. pada tanggal 4 Maret 2022. Provident Consolidated Edwin Soeryadjaya dan Winato Kartono sebagai pemilik manfaat dari Perusahaan Sasaran Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai Penawaran Tender Sukarela, Pemegang
Holdings Pte. Ltd. kemudian mengganti namanya menjadi Bersama Digital Infrastructure tersebut telah sesuai dengan kriteria yang terdapat dalam Pasal 4 ayat (1) huruf f Perpres Saham dapat menghubungi BAE dan/atau Perusahaan Efek yang ditunjuk sebagaimana telah
27 11-Oct-23 1.980 72 27-Aug-23 - Pte. Ltd. pada tanggal 27 April 2022. No.13/2018, yakni menerima manfaat dari perseroan terbatas. dirinci pada Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.