Back to announcement
20231213_JSMR_Informasi Transaksi Afiliasi_31559438_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review JSMRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
Dalam Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT JASA MARGA (INDONESIA HIGHWAY CORPORATAMA) Tbk (“Perseroan”)
Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi,
penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Marga (Indonesia Highway Corporatama) Tbk
Kegiatan Usaha:
Merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol, serta mengembangkan dan
mengusahakan lahan di ruang milik jalan tol dan usaha lain yang terkait
Kantor Operasional:
Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah-Jakarta 13550
Telp.: (021) 841-3630, 841-3526
Website: www.jasamarga.com
Email: investor.relations@jasamarga.co.id
PERSEROAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEBENARAN DARI SELURUH INFORMASI MATERIAL
YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN
SECARA SEKSAMA ATAS INFORMASI-INFORMASI YANG TERSEDIA MENGENAI TRANSAKSI, DENGAN
INI MENYATAKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN KEYAKINAN DIREKSI DAN DEWAN
KOMISARIS TIDAK ADA FAKTA PENTING ATAU MATERIAL LAINNYA YANG RELEVAN SEHUBUNGAN
DENGAN TRANSAKSI INI YANG BELUM DIUNGKAPKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR ATAU MENYESATKAN.
Page 2
DEFINISI
JJC : PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek
JTT : PT Jasamarga Transjawa Tol
KEPI : Kode Etik Penilai Indonesia
KJPP : Kantor Jasa Penilai Publik
MAPPI : Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
Perseroan : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
POJK 17/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
POJK 35/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang
Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha Di Pasar
Modal.
POJK 42/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
Prosedur : Prosedur Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan di
Lingkungan PT Perseroan (Persero) Tbk yang ditetapkan oleh Direktur
Utama PT Perseroan (Persero) Tbk.
I. PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan
adanya Transaksi Afiliasi terkait Pemberian Shareholder Loan (SHL) (selanjutnya disebut
“Transaksi”) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (selanjutnya disebut “JJC”) dari PT
Jasamarga Transjawa Tol (selanjutnya disebut “JTT”), dimana JJC selaku anak usaha JTT,
dengan demikian merupakan perusahaan terkendali baik secara langsung maupun tidak
langsung oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dan JTT
merupakan perusahaan terkendali secara langsung oleh Perseroan.
Merujuk pada ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b POJK 42/2020, dengan telah dilaksanakannya
Transaksi yakni ditandatanganinya Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham kepada PT
Jasamarga Jalanlayang Cikampek dari PT Jasamarga Transjawa Tol, Direksi Perseroan
dengan ini mengumumkan Keterbukaan Informasi dengan maksud untuk memberikan
penjelasan, pertimbangan, serta alasan dilakukannya Transaksi tersebut kepada para
Pemegang Saham Perseroan sebagai bagian dari pemenuhan Kewajiban Perseroan terhadap
ketentuan POJK 42/2020.
II. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI
A. Jadwal dan Tanggal Transaksi
Transaksi dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2023 di Kantor Pusat
Perseroan, Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.
B. Objek Transaksi
Objek transaksi adalah pemberian SHL dari JTT kepada JJC, dimana JJC merupakan
perusahaan yang dikendalikan oleh JTT dan JTT merupakan perusahaan yang dikendalikan
oleh Perseroan.
C. Nilai Transaksi
Nilai transaksi ini adalah sebesar Rp160.000.000.000,- (seratus enam puluh miliar Rupiah.)
1/8
Page 3
D. Pihak yang Melakukan Transaksi
1. Identitas Pihak I
a. Nama : PT Jasamarga Transjawa Tol
b. Alamat : Plaza Tol Jakarta-Cikampek
Jl Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu,
Bekasi 17114
c. Nomor Telepon : +6221 821 6515
d. Alamat e-mail : jasamarga.transjawa@jasamarga.co.id
e. Kegiatan Usaha : Aktivitas jalan tol
f. Susunan Pengurus : Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Gandes Aisyaharum
Komisaris : Reza Febriano
Direksi
Direktur Utama : Rudi Kurniadi
Direktur Keuangan dan : Siti Sarah
Manajemen Risiko
Direktur Bisnis : Pratomo Bimawan Putra
.
g. Susunan : Nama Pemegang Lembar Saham Komposisi
Kepemilikan Saham (%)
PT Jasa Marga 20.340.489.661 99%
(Persero) Tbk
Koperasi Konsumen 205.459.492 1%
Karyawan Jalin
Margasejahtera
Total 20.545.949.153 100,00%
.
h. Hubungan dengan : Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh
Perseroan Perseroan.
2. Identitas Pihak II
a. Nama : PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek
b. Alamat : Plaza Tol Jakarta-Cikampek
Jl Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu,
Bekasi 17114
c. Nomor Telepon : 021-82738397
d. Alamat e-mail : Jasamarga.jjc@gmail.com
e. Kegiatan Usaha : Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan,
bangunan pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol,
pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol dan kegiatan
usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha.
f. Susunan Pengurus : Dewan Komisaris
Komisaris Utama : M. Ramdani Basri
Komisaris : Jusmaidi Indra
Komisaris : Budi Harimawan S
Direksi
Direktur Utama : Hendri Taufik
Direktur Keuangan : Harris Prayudi
Direktur Teknik : Omar Danni Hasan
2/8
Page 4
g. Susunan : Nama Pemegang Lembar Komposisi
Kepemilikan Saham Saham (%)
PT Jasamarga 2.265.778 40%
Transjawa Tol
PT Margautama 2.265.778 40%
Nusantara
PT Ranggi Sugiron 1.132.889 20%
Perkasa
Total 5.664.445 100,00%
.
h. Hubungan dengan : Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh JTT.
JTT
E. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak-pihak yang Melakukan Transaksi dengan
Perseroan
Berdasarkan Pasal 1 pada POJK 42/2020 bahwa definisi Afiliasi merupakan hubungan
antara 2 (dua) Perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh
pihak yang sama, dalam hal ini JTT merupakan perusahaan yang dikendalikan secara
langsung oleh Perseroan, dan JJC merupakan anak usaha dari JTT dengan demikian
dikendalikan baik secara langsung atau tidak langsung oleh Perseroan, sehingga dapat
dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi.
III. RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI PENILAIAN ATAS OBJEK
TRANSAKSI
A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi
1. Identititas Pihak I
a. Nama : PT Jasamarga Transjawa Tol
b. Alamat : Plaza Tol Jakarta-Cikampek
Jl Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu,
Bekasi 17114
c. Nomor Telepon : +6221 821 6515
d. Alamat e-mail : jasamarga.transjawa@jasamarga.co.id
e. Kegiatan Usaha : 1. Aktivitas Jalan Tol.
2. Aktivitas Perusahaan Holding.
f. Susunan Pengurus : Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Gandes Aisyaharum
Komisaris : Reza Febriano
Direksi
Direktur Utama : Rudi Kurniadi
Direktur Keuangan dan : Siti Sarah
Manajemen Risiko
Direktur Bisnis : Pratomo Bimawan Putra
3/8
Page 5
g. Susunan : Nama Pemegang Lembar Saham Komposisi
Kepemilikan Saham (%)
PT Jasa Marga 20.340.489.661 99%
(Persero) Tbk
Koperasi Konsumen 205.459.492 1%
Karyawan Jalin
Margasejahtera
Total 20.545.949.153 100,00%
.
h. Hubungan dengan : Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh
Perseroan Perseroan.
2. Identitas Pihak II
a. Nama : PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek
b. Alamat : Plaza Tol Jakarta-Cikampek
Jl Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu,
Bekasi 17114
c. Nomor Telepon : 021-82738397
d. Alamat e-mail : Jasamarga.jjc@gmail.com
e. Kegiatan Usaha : Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
pemeliharaan jalan tol dan kegiatan usaha lain yang terkait
atau menunjang kegiatan usaha.
f. Susunan : Dewan Komisaris
Pengurus Komisaris Utama : M. Ramdani Basri
Komisaris : Jusmaidi Indra
Komisaris : Budi Harimawan S
Direksi
Direktur Utama : Hendri Taufik
Direktur Keuangan : Harris Prayudi
Direktur Teknik : Omar Danni Hasan
.
g. Susunan : Nama Pemegang Saham Lembar Komposisi
Kepemilikan Saham (%)
PT Jasamarga Transjawa Tol 2.265.778 40%
PT Margautama Nusantara 2.265.778 40%
PT Ranggi Sugiron Perkasa 1.132.889 20%
Total 5.664.445 100,00%
.
h. Hubungan : Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh JTT.
dengan JTT
B. Objek Penilaian
Objek transaksi adalah pemberian SHL dari JTT kepada JJC, dimana keduanya merupakan
perusahaan yang dikendalikan baik secara langsung atau tidak langsung oleh Perseroan.
C. Tujuan Penilaian
Untuk memberikan opini Nilai Pasar Wajar atas Rencana Transaksi pemberian Fasilitas
Pinjaman oleh JTT kepada JJC sehingga dapat dijadikan informasi bagi Perseroan terkait
dengan keperluan transaksi afiliasi pada Perusahaan Terbuka.
4/8
Page 6
D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi yang digunakan dalam penilaian ini yaitu melakukan reviu business plan. Kondisi
pembatas dalam investigasi hanya terbatas antara lain:
• Melakukan reviu terhadap laporan keuangan interim yang telah dilakukan limited review.
Penilai tidak memiliki kompetensi untuk melakukan audit atas laporan keuangan. Penilai
berasumsi bahwa laporan keuangan interim yang telah dilakukan limited review sesuai
standar yang berlaku yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik yang kompeten.
• Melakukan reviu terhadap proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan
dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
E. Pendekatan dan Metode Penilaian
Penilaian disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018 (SPI
Edisi VII-2018), KEPI yang berlaku yang ditetapkan oleh MAPPI dan POJK 35/2020.
F. Kesimpulan Nilai
Berikut adalah hasil analisis kewajaran Rencana Transaksi:
1. Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh PT Jasamarga Transjawa Tol kepada PT
Jasamarga Jalanlayang Cikampek memiliki tingkat suku bunga pinjaman yang berada
diantara suku bunga pasar.
2. Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham tidak memberikan dampak
yang negatif terhadap laporan keuangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
3. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk terkait dengan
Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham adalah adanya kebutuhan
JJC untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya.
Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
transaksi, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi afiliasi PT Jasa Marga (Persero)
Tbk melalui transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham oleh PT Jasamarga
Transjawa Tol kepada PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek adalah wajar.
IV. RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI KEWAJARAN TRANSAKSI
A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi
1. Identitas Pihak I
a. Nama : PT Jasamarga Transjawa Tol
b. Alamat : Plaza Tol Jakarta-Cikampek
Jl Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu,
Bekasi 17114
c. Nomor Telepon : +6221 821 6515
d. Alamat e-mail : jasamarga.transjawa@jasamarga.co.id
e. Kegiatan Usaha : 1. Aktivitas Jalan Tol.
2. Aktivitas Perusahaan Holding.
f. Susunan Pengurus : Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Gandes Aisyaharum
Komisaris : Reza Febriano
Direksi
Direktur Utama : Rudi Kurniadi
Direktur Keuangan dan : Siti Sarah
Manajemen Risiko
Direktur Bisnis : Pratomo Bimawan Putra
5/8
Page 7
g. Susunan : Nama Pemegang Lembar Saham Komposisi
Kepemilikan Saham (%)
PT Jasa Marga 20.340.489.661 99%
(Persero) Tbk
Koperasi Konsumen 205.459.492 1%
Karyawan Jalin
Margasejahtera
Total 20.545.949.153 100,00%
.
h. Hubungan dengan : Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh
Perseroan Perseroan.
2. Identitas Pihak II
a. Nama : PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek
b. Alamat : Plaza Tol Jakarta-Cikampek
Jl Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu,
Bekasi 17114
c. Nomor Telepon : 021-82738397
d. Alamat e-mail : Jasamarga.jjc@gmail.com
e. Kegiatan Usaha : Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan,
bangunan pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol,
pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol dan kegiatan
usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha.
f. Susunan Pengurus : Dewan Komisaris
Komisaris Utama : M. Ramdani Basri
Komisaris : Jusmaidi Indra
Komisaris : Budi Harimawan S
Direksi
Direktur Utama : Hendri Taufik
Direktur Keuangan : Harris Prayudi
Direktur Teknik : Omar Danni Hasan
.
g. Susunan : Nama Pemegang Lembar Komposisi
Kepemilikan Saham Saham (%)
PT Jasamarga 2.265.778 40%
Transjawa Tol
PT Margautama 2.265.778 40%
Nusantara
PT Ranggi Sugiron 1.132.889 20%
Perkasa
Total 5.664.445 100,00%
.
h. Hubungan dengan : Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh JTT.
JTT
B. Objek Penilaian
Objek transaksi adalah pemberian SHL dari JTT kepada JJC, dimana keduanya merupakan
perusahaan yang dikendalikan baik secara langsung atau tidak langsung oleh Perseroan.
C. Tujuan Penilaian
Maksud dari penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memenuhi ketentuan dalam
POJK 42/2020.
6/8
Page 8
D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
• Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Pemberian Fasilitas Pinjaman
oleh JTT kepada JJC yang disusun oleh KJPP Budi, Edy, Saptono & Rekan, merupakan
penilaian per 30 Juni 2023.
• Laporan keuangan proforma per 30 Juni 2023 disusun oleh manajemen Perseroan.
• Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
• Data proyeksi laporan keuangan sebelum dan setelah transaksi serta dampak keuangan
dari rencana transaksi kami peroleh dari manajemen Perseroan.
E. Pendekatan dan Metode Penilaian
Metode yang dilakukan dengan menggabungkan informasi kuantitatif dan kualitatif
berdasarkan data yang diperoleh dari pihak manajemen Perseroan dan pihak eksternal lain
yang relevan dan kompeten. Selain itu, kajian yang dilakukan difokuskan pada aspek-aspek
yang sangat substansial serta pendekatan yang paling memungkinkan diterapkan, tanpa
mengurangi validitas dari hasil kajian.
F. Kesimpulan Nilai
Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
transaksi, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi afiliasi PT Jasa Marga (Persero)
Tbk melalui transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham oleh PT Jasamarga
Transjawa Tol kepada PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek adalah wajar.
V. PROFORMA DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN
Berdasarkan proforma laporan posisi keuangan konsolidasi terlihat bahwa Rencana Transaksi
pemberian Pinjaman Pemegang Saham kepada JJC memiliki pengaruh pada pengurangan
saldo kas dan setara kas serta penambahan pada saldo piutang lain-lain dengan jumlah masing-
masing sebesar Rp. 160 Milyar.
Laporan proforma laba (rugi) konsolidasi tidak menunjukkan adanya perubahan pada
pendapatan dan beban-beban yang dimiliki oleh Perseroan setelah dilaksanakannya Rencana
Transaksi.
VI. PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA
TRANSAKSI DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI
SEJENIS DENGAN PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI
Transaksi berupa pemberian SHL dari JTT kepada JJC, dengan JTT merupakan salah satu
pemegang saham eksisting di JJC sehingga terafiliasi dengan Perseroan, dan transaksi
tersebut dilakukan dalam rangka pemenuhan pembayaran biaya operasional dan pemenuhan
kebutuhan cash deficiency support. Berdasarkan perjanjian kredit sindikasi yang masih
berlangsung, JJC tidak diperbolehkan menerima pinjaman baru kecuali pinjaman pemegang
saham yang bersifat subordinasi dengan perjanjian kredit.
7/8
Page 9
VII. PENYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi ini telah sesuai Prosedur.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
menyatakan bahwa:
(1) Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan POJK 42/2020 dan bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan POJK 17/2020; dan
(2) Semua Informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
Jakarta, 13 Desember 2023
PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Nixon Sitorus
Digitally signed by: HANING PANGASTUTY
Signed at: Dec 13, 2023 20:23:03 Corporate Secretary & Chief Administration Officer
HNG/SWW/ZYE
8/8
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
978 ms
12 Sep 2026 21:47
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'adalah pemberian SHL dari JTT kepada JJC, dimana '
'keduanya merupakan'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'adalah pemberian SHL dari JTT kepada JJC, dimana keduanya '
'merupakan',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}