Skip to content
Back to announcement

20231213_JSMR_Informasi Transaksi Afiliasi_31559438_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review JSMR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
                   KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
    Dalam Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
                     Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan




     INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
                UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
                         PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
           PT JASA MARGA (INDONESIA HIGHWAY CORPORATAMA) Tbk (“Perseroan”)



  Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
  Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi,
                    penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.




          Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Marga (Indonesia Highway Corporatama) Tbk

                                         Kegiatan Usaha:
    Merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol, serta mengembangkan dan
                mengusahakan lahan di ruang milik jalan tol dan usaha lain yang terkait


                                         Kantor Operasional:
                        Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah-Jakarta 13550
                                  Telp.: (021) 841-3630, 841-3526

                                    Website: www.jasamarga.com
                             Email: investor.relations@jasamarga.co.id


PERSEROAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEBENARAN DARI SELURUH INFORMASI MATERIAL
YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN
SECARA SEKSAMA ATAS INFORMASI-INFORMASI YANG TERSEDIA MENGENAI TRANSAKSI, DENGAN
INI MENYATAKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN KEYAKINAN DIREKSI DAN DEWAN
KOMISARIS TIDAK ADA FAKTA PENTING ATAU MATERIAL LAINNYA YANG RELEVAN SEHUBUNGAN
DENGAN TRANSAKSI INI YANG BELUM DIUNGKAPKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR ATAU MENYESATKAN.
Page 2
                                          DEFINISI
 JJC               : PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek
 JTT               : PT Jasamarga Transjawa Tol
 KEPI              : Kode Etik Penilai Indonesia
 KJPP              : Kantor Jasa Penilai Publik
 MAPPI             : Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
 Perseroan         : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
 POJK 17/2020      : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 17/POJK.04/2020 tentang
                     Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
 POJK 35/2020      : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang
                     Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha Di Pasar
                     Modal.
 POJK 42/2020      : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
                     Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
 Prosedur          : Prosedur Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan di
                     Lingkungan PT Perseroan (Persero) Tbk yang ditetapkan oleh Direktur
                     Utama PT Perseroan (Persero) Tbk.



                                  I.     PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan
adanya Transaksi Afiliasi terkait Pemberian Shareholder Loan (SHL) (selanjutnya disebut
“Transaksi”) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (selanjutnya disebut “JJC”) dari PT
Jasamarga Transjawa Tol (selanjutnya disebut “JTT”), dimana JJC selaku anak usaha JTT,
dengan demikian merupakan perusahaan terkendali baik secara langsung maupun tidak
langsung oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dan JTT
merupakan perusahaan terkendali secara langsung oleh Perseroan.

Merujuk pada ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b POJK 42/2020, dengan telah dilaksanakannya
Transaksi yakni ditandatanganinya Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham kepada PT
Jasamarga Jalanlayang Cikampek dari PT Jasamarga Transjawa Tol, Direksi Perseroan
dengan ini mengumumkan Keterbukaan Informasi dengan maksud untuk memberikan
penjelasan, pertimbangan, serta alasan dilakukannya Transaksi tersebut kepada para
Pemegang Saham Perseroan sebagai bagian dari pemenuhan Kewajiban Perseroan terhadap
ketentuan POJK 42/2020.


                         II.    URAIAN MENGENAI TRANSAKSI

A. Jadwal dan Tanggal Transaksi
   Transaksi dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2023 di Kantor Pusat
   Perseroan, Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

B. Objek Transaksi
   Objek transaksi adalah pemberian SHL dari JTT kepada JJC, dimana JJC merupakan
   perusahaan yang dikendalikan oleh JTT dan JTT merupakan perusahaan yang dikendalikan
   oleh Perseroan.

C. Nilai Transaksi
   Nilai transaksi ini adalah sebesar Rp160.000.000.000,- (seratus enam puluh miliar Rupiah.)



                                             1/8
Page 3
D. Pihak yang Melakukan Transaksi

  1. Identitas Pihak I
     a. Nama                 : PT Jasamarga Transjawa Tol
     b. Alamat               : Plaza Tol Jakarta-Cikampek
                               Jl Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu,
                               Bekasi 17114
     c.   Nomor Telepon      : +6221 821 6515
     d.   Alamat e-mail      : jasamarga.transjawa@jasamarga.co.id
     e.   Kegiatan Usaha     : Aktivitas jalan tol
     f.   Susunan Pengurus   : Dewan Komisaris
                                Komisaris Utama           : Gandes Aisyaharum
                                Komisaris                 : Reza Febriano

                          Direksi
                            Direktur Utama          : Rudi Kurniadi
                            Direktur Keuangan dan   : Siti Sarah
                            Manajemen Risiko
                            Direktur Bisnis         : Pratomo Bimawan Putra
                          .
     g. Susunan         :     Nama Pemegang       Lembar Saham Komposisi
        Kepemilikan                Saham                             (%)
                            PT Jasa Marga           20.340.489.661       99%
                            (Persero) Tbk
                            Koperasi Konsumen          205.459.492        1%
                            Karyawan Jalin
                            Margasejahtera
                            Total                  20.545.949.153   100,00%
                          .
     h. Hubungan dengan : Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh
        Perseroan         Perseroan.

  2. Identitas Pihak II
     a. Nama                 : PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek
     b. Alamat               : Plaza Tol Jakarta-Cikampek
                               Jl Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu,
                               Bekasi 17114
     c. Nomor Telepon        : 021-82738397
     d. Alamat e-mail        : Jasamarga.jjc@gmail.com
     e. Kegiatan Usaha       : Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan,
                               bangunan pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol,
                               pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol dan kegiatan
                               usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha.
     f.   Susunan Pengurus   : Dewan Komisaris
                                Komisaris Utama         : M. Ramdani Basri
                                Komisaris               : Jusmaidi Indra
                                Komisaris               : Budi Harimawan S

                               Direksi
                                Direktur Utama       : Hendri Taufik
                                Direktur Keuangan    : Harris Prayudi
                                Direktur Teknik      : Omar Danni Hasan



                                        2/8
Page 4
      g. Susunan               :       Nama Pemegang         Lembar     Komposisi
         Kepemilikan                        Saham            Saham         (%)
                                     PT Jasamarga             2.265.778       40%
                                     Transjawa Tol
                                     PT Margautama            2.265.778          40%
                                     Nusantara
                                     PT Ranggi Sugiron        1.132.889          20%
                                     Perkasa
                                     Total                    5.664.445       100,00%
                                .
      h. Hubungan      dengan : Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh JTT.
         JTT


E. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak-pihak yang Melakukan Transaksi dengan
   Perseroan
   Berdasarkan Pasal 1 pada POJK 42/2020 bahwa definisi Afiliasi merupakan hubungan
   antara 2 (dua) Perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh
   pihak yang sama, dalam hal ini JTT merupakan perusahaan yang dikendalikan secara
   langsung oleh Perseroan, dan JJC merupakan anak usaha dari JTT dengan demikian
   dikendalikan baik secara langsung atau tidak langsung oleh Perseroan, sehingga dapat
   dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi.


       III.   RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI PENILAIAN ATAS OBJEK
                                    TRANSAKSI

A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi

   1. Identititas Pihak I
      a. Nama             : PT Jasamarga Transjawa Tol
      b. Alamat           : Plaza Tol Jakarta-Cikampek
                            Jl Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu,
                            Bekasi 17114
      c. Nomor Telepon    : +6221 821 6515
      d. Alamat e-mail    : jasamarga.transjawa@jasamarga.co.id
      e. Kegiatan Usaha   : 1. Aktivitas Jalan Tol.
                            2. Aktivitas Perusahaan Holding.
      f. Susunan Pengurus : Dewan Komisaris
                             Komisaris Utama          : Gandes Aisyaharum
                             Komisaris                : Reza Febriano

                                   Direksi
                                    Direktur Utama          : Rudi Kurniadi
                                    Direktur Keuangan dan   : Siti Sarah
                                    Manajemen Risiko
                                    Direktur Bisnis         : Pratomo Bimawan Putra




                                             3/8
Page 5
      g. Susunan             :     Nama Pemegang        Lembar Saham       Komposisi
         Kepemilikan                    Saham                                 (%)
                                 PT Jasa Marga            20.340.489.661          99%
                                 (Persero) Tbk
                                 Koperasi Konsumen          205.459.492           1%
                                 Karyawan Jalin
                                 Margasejahtera
                                 Total                    20.545.949.153     100,00%
                           .
      h. Hubungan dengan : Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh
         Perseroan         Perseroan.

   2. Identitas Pihak II
      a. Nama              : PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek
      b. Alamat            : Plaza Tol Jakarta-Cikampek
                             Jl Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu,
                             Bekasi 17114
      c. Nomor Telepon     : 021-82738397
      d. Alamat e-mail     : Jasamarga.jjc@gmail.com
      e. Kegiatan Usaha    : Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan, bangunan
                             pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol, pengoperasian dan
                             pemeliharaan jalan tol dan kegiatan usaha lain yang terkait
                             atau menunjang kegiatan usaha.
      f.   Susunan         : Dewan Komisaris
           Pengurus           Komisaris Utama       : M. Ramdani Basri
                              Komisaris             : Jusmaidi Indra
                              Komisaris             : Budi Harimawan S

                             Direksi
                               Direktur Utama        : Hendri Taufik
                               Direktur Keuangan     : Harris Prayudi
                               Direktur Teknik       : Omar Danni Hasan
                             .
      g. Susunan           :    Nama Pemegang Saham            Lembar     Komposisi
         Kepemilikan                                           Saham         (%)
                               PT Jasamarga Transjawa Tol       2.265.778       40%
                               PT Margautama Nusantara          2.265.778       40%
                               PT Ranggi Sugiron Perkasa        1.132.889       20%
                               Total                            5.664.445   100,00%
                             .
      h. Hubungan          : Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh JTT.
         dengan JTT

B. Objek Penilaian
   Objek transaksi adalah pemberian SHL dari JTT kepada JJC, dimana keduanya merupakan
   perusahaan yang dikendalikan baik secara langsung atau tidak langsung oleh Perseroan.

C. Tujuan Penilaian
   Untuk memberikan opini Nilai Pasar Wajar atas Rencana Transaksi pemberian Fasilitas
   Pinjaman oleh JTT kepada JJC sehingga dapat dijadikan informasi bagi Perseroan terkait
   dengan keperluan transaksi afiliasi pada Perusahaan Terbuka.




                                           4/8
Page 6
D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
   Asumsi yang digunakan dalam penilaian ini yaitu melakukan reviu business plan. Kondisi
   pembatas dalam investigasi hanya terbatas antara lain:
   • Melakukan reviu terhadap laporan keuangan interim yang telah dilakukan limited review.
      Penilai tidak memiliki kompetensi untuk melakukan audit atas laporan keuangan. Penilai
      berasumsi bahwa laporan keuangan interim yang telah dilakukan limited review sesuai
      standar yang berlaku yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik yang kompeten.
   • Melakukan reviu terhadap proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
      mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan
      dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).

E. Pendekatan dan Metode Penilaian
   Penilaian disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018 (SPI
   Edisi VII-2018), KEPI yang berlaku yang ditetapkan oleh MAPPI dan POJK 35/2020.

F. Kesimpulan Nilai
   Berikut adalah hasil analisis kewajaran Rencana Transaksi:
   1. Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh PT Jasamarga Transjawa Tol kepada PT
      Jasamarga Jalanlayang Cikampek memiliki tingkat suku bunga pinjaman yang berada
      diantara suku bunga pasar.
   2. Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham tidak memberikan dampak
      yang negatif terhadap laporan keuangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
   3. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk terkait dengan
      Rencana Transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham adalah adanya kebutuhan
      JJC untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya.

   Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
   transaksi, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi afiliasi PT Jasa Marga (Persero)
   Tbk melalui transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham oleh PT Jasamarga
   Transjawa Tol kepada PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek adalah wajar.


        IV.      RINGKASAN LAPORAN PENILAI MENGENAI KEWAJARAN TRANSAKSI

A. Identitas Pihak yang Melakukan Transaksi Afiliasi

   1.   Identitas Pihak I
        a. Nama                  : PT Jasamarga Transjawa Tol
        b. Alamat                : Plaza Tol Jakarta-Cikampek
                                   Jl Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu,
                                   Bekasi 17114
        c. Nomor Telepon         : +6221 821 6515
        d. Alamat e-mail         : jasamarga.transjawa@jasamarga.co.id
        e. Kegiatan Usaha        : 1. Aktivitas Jalan Tol.
                                   2. Aktivitas Perusahaan Holding.
        f.    Susunan Pengurus   : Dewan Komisaris
                                    Komisaris Utama          : Gandes Aisyaharum
                                    Komisaris                : Reza Febriano

                                    Direksi
                                     Direktur Utama              : Rudi Kurniadi
                                     Direktur Keuangan dan       : Siti Sarah
                                     Manajemen Risiko
                                     Direktur Bisnis             : Pratomo Bimawan Putra

                                               5/8
Page 7
       g. Susunan              :     Nama Pemegang       Lembar Saham       Komposisi
          Kepemilikan                     Saham                                (%)
                                   PT Jasa Marga           20.340.489.661          99%
                                   (Persero) Tbk
                                   Koperasi Konsumen         205.459.492              1%
                                   Karyawan Jalin
                                   Margasejahtera
                                   Total                   20.545.949.153      100,00%
                                 .
       h. Hubungan dengan      : Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh
          Perseroan              Perseroan.

  2.   Identitas Pihak II
       a. Nama                 : PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek
       b. Alamat               : Plaza Tol Jakarta-Cikampek
                                 Jl Teuku Umar, Sepanjang Jaya, Rawalumbu,
                                 Bekasi 17114
       c. Nomor Telepon        : 021-82738397
       d. Alamat e-mail        : Jasamarga.jjc@gmail.com
       e. Kegiatan Usaha       : Perencanaan, pembangunan jalan dan jembatan,
                                 bangunan pelengkap jalan dan fasilitas jalan tol,
                                 pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol dan kegiatan
                                 usaha lain yang terkait atau menunjang kegiatan usaha.
       f.   Susunan Pengurus   : Dewan Komisaris
                                  Komisaris Utama         : M. Ramdani Basri
                                  Komisaris               : Jusmaidi Indra
                                  Komisaris               : Budi Harimawan S

                                 Direksi
                                   Direktur Utama      : Hendri Taufik
                                   Direktur Keuangan   : Harris Prayudi
                                   Direktur Teknik     : Omar Danni Hasan
                                 .
       g. Susunan              :     Nama Pemegang         Lembar     Komposisi
          Kepemilikan                     Saham            Saham         (%)
                                   PT Jasamarga             2.265.778       40%
                                   Transjawa Tol
                                   PT Margautama            2.265.778          40%
                                   Nusantara
                                   PT Ranggi Sugiron        1.132.889          20%
                                   Perkasa
                                   Total                    5.664.445       100,00%
                            .
       h. Hubungan dengan : Perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh JTT.
          JTT

B. Objek Penilaian
   Objek transaksi adalah pemberian SHL dari JTT kepada JJC, dimana keduanya merupakan
   perusahaan yang dikendalikan baik secara langsung atau tidak langsung oleh Perseroan.

C. Tujuan Penilaian
   Maksud dari penyusunan pendapat kewajaran adalah untuk memenuhi ketentuan dalam
   POJK 42/2020.


                                           6/8
Page 8
D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
   • Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Pemberian Fasilitas Pinjaman
      oleh JTT kepada JJC yang disusun oleh KJPP Budi, Edy, Saptono & Rekan, merupakan
      penilaian per 30 Juni 2023.
   • Laporan keuangan proforma per 30 Juni 2023 disusun oleh manajemen Perseroan.
   • Menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
      kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
      pencapaiannya (fiduciary duty).
   • Data proyeksi laporan keuangan sebelum dan setelah transaksi serta dampak keuangan
      dari rencana transaksi kami peroleh dari manajemen Perseroan.

E. Pendekatan dan Metode Penilaian
   Metode yang dilakukan dengan menggabungkan informasi kuantitatif dan kualitatif
   berdasarkan data yang diperoleh dari pihak manajemen Perseroan dan pihak eksternal lain
   yang relevan dan kompeten. Selain itu, kajian yang dilakukan difokuskan pada aspek-aspek
   yang sangat substansial serta pendekatan yang paling memungkinkan diterapkan, tanpa
   mengurangi validitas dari hasil kajian.

F. Kesimpulan Nilai
   Berdasarkan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis kewajaran
   transaksi, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi afiliasi PT Jasa Marga (Persero)
   Tbk melalui transaksi pemberian Pinjaman Pemegang Saham oleh PT Jasamarga
   Transjawa Tol kepada PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek adalah wajar.


        V.      PROFORMA DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN
                                    PERSEROAN

Berdasarkan proforma laporan posisi keuangan konsolidasi terlihat bahwa Rencana Transaksi
pemberian Pinjaman Pemegang Saham kepada JJC memiliki pengaruh pada pengurangan
saldo kas dan setara kas serta penambahan pada saldo piutang lain-lain dengan jumlah masing-
masing sebesar Rp. 160 Milyar.

Laporan proforma laba (rugi) konsolidasi tidak menunjukkan adanya perubahan pada
pendapatan dan beban-beban yang dimiliki oleh Perseroan setelah dilaksanakannya Rencana
Transaksi.


             VI.  PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA
              TRANSAKSI DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI
                      SEJENIS DENGAN PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI

Transaksi berupa pemberian SHL dari JTT kepada JJC, dengan JTT merupakan salah satu
pemegang saham eksisting di JJC sehingga terafiliasi dengan Perseroan, dan transaksi
tersebut dilakukan dalam rangka pemenuhan pembayaran biaya operasional dan pemenuhan
kebutuhan cash deficiency support. Berdasarkan perjanjian kredit sindikasi yang masih
berlangsung, JJC tidak diperbolehkan menerima pinjaman baru kecuali pinjaman pemegang
saham yang bersifat subordinasi dengan perjanjian kredit.




                                               7/8
Page 9
                                         VII.   PENYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

                   Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi ini telah sesuai Prosedur.
                   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
                   menyatakan bahwa:

                   (1) Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
                       Peraturan POJK 42/2020 dan bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud
                       dalam Peraturan POJK 17/2020; dan
                   (2) Semua Informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.


                                                      Jakarta, 13 Desember 2023

                                                     PT Jasa Marga (Persero) Tbk




                                                            Nixon Sitorus
Digitally signed by: HANING PANGASTUTY
Signed at: Dec 13, 2023 20:23:03           Corporate Secretary & Chief Administration Officer
                   HNG/SWW/ZYE




                                                                  8/8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.86 MB
Published13 Dec 2023
Pages9
Characters23,692
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 978 ms 12 Sep 2026 21:47
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'adalah pemberian SHL dari JTT kepada JJC, dimana '
                            'keduanya merupakan'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'adalah pemberian SHL dari JTT kepada JJC, dimana keduanya '
                'merupakan',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result