Back to announcement
20231213_INRU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31559106.pdf
Other Text extracted INRUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page Nomor Surat 1313/TPL-P/XII/23(EReport) Nama Perusahaan Toba Pulp Lestari Tbk Kode Emiten INRU Lampiran 0 Perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa Permintaan Penjelasan Bursa Sehubungan dengan Surat Perseroan No. 1307/TPL-P/XII/23 tanggal 11 Desember 2023 perihal Keterbukaan Informasi atau Fakta Material, agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut: 1. Latar belakang adanya Gugatan Perkara Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan oleh Soaduon Silaban kepada Perseroan. Penjelasan: Gugatan merupakan permasalahan tanah terkait perluasan Bandara Silangit antara Penggugat dengan Tergugat I, II, III, IV, VII dan permasalahan tanah kerjasama Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) antara Penggugat dengan Tergugat V, VI, VIII, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III, dimana Penggugat menyatakan objek perkara seluas 59 Ha merupakan tanah warisan milik Penggugat yang diusahai dan dikelola oleh Para Tergugat tanpa sepengetahuan Penggugat 2. Rincian gugatan yang diajukan oleh Soaduon Silaban tersebut dan besaran dari nilai gugatan kepada Perseroan. Penjelasan: Objek Perkara : Tanah seluas 59 Ha Tuntutan Kerugian Materil = Rp. 7.610.000.000,- Tuntutan Kerugian Moril = Rp. 1.000.000.000,- Total Tuntutan Kerugian = Rp. 8.610.000.000,- 3. Materialitas dari gugatan tersebut terhadap Perseroan. Penjelasan: Gugatan tersebut tidak bersifat Materialitas kepada Perseroan. 4. Dampak gugatan tersebut terhadap Perseroan, baik dari sisi kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan aspek hukum. Penjelasan: Tidak ada, karena sesuai Perjanjian Kerjasama PKR segala kerugian yang timbul apabila adanya permasalahan yang terjadi di atas tanah tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari pemilik tanah. 5. Upaya yang telah dan akan dilakukan Perseroan dalam rangka penyelesaian gugatan perkara perbuatan melawan hukum dimaksud, termasuk upaya penyelesaian gugatan perkara perbuatan melawan hukum dimaksud. Penjelasan: Perseroan akan mengupayakan agar Para Pihak dapat menyelesaikan permasalahan secara damai, namun apabila upaya damai tidak berhasil maka Perseroan akan mengikuti dan menghadiri setiap proses persidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Tarutung guna memastikan tidak ada proses persidangan yang merugikan investasi yang telah dikeluarkan Perseroan.
Page 2
6. Informasi/fakta/kejadian penting material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik.
Penjelasan:
Tidak ada
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Toba Pulp Lestari Tbk
Hendry, SH
Legal & Litigation Head
Toba Pulp Lestari Tbk
Uniplaza, East Tower, Lantai 3
Telepon : +62 61 453 2088, Fax : +62 61 453 0967, www.tobapulp.com
Nama Pengirim Hendry, SH
Jabatan Legal & Litigation Head
Tanggal dan Waktu 13-12-2023 13:39
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Toba Pulp Lestari Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Toba Pulp Lestari Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 1313/TPL-P/XII/23(EReport) Issuer Name Toba Pulp Lestari Tbk Issuer Code INRU Attachment 0 Subject Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange Request for Explanation from the Exchange Sehubungan dengan Surat Perseroan No. 1307/TPL-P/XII/23 tanggal 11 Desember 2023 perihal Keterbukaan Informasi atau Fakta Material, agar dapat dijelaskan beberapa hal berikut: 1. Latar belakang adanya Gugatan Perkara Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan oleh Soaduon Silaban kepada Perseroan. Penjelasan: Gugatan merupakan permasalahan tanah terkait perluasan Bandara Silangit antara Penggugat dengan Tergugat I, II, III, IV, VII dan permasalahan tanah kerjasama Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) antara Penggugat dengan Tergugat V, VI, VIII, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III, dimana Penggugat menyatakan objek perkara seluas 59 Ha merupakan tanah warisan milik Penggugat yang diusahai dan dikelola oleh Para Tergugat tanpa sepengetahuan Penggugat 2. Rincian gugatan yang diajukan oleh Soaduon Silaban tersebut dan besaran dari nilai gugatan kepada Perseroan. Penjelasan: Objek Perkara : Tanah seluas 59 Ha Tuntutan Kerugian Materil = Rp. 7.610.000.000,- Tuntutan Kerugian Moril = Rp. 1.000.000.000,- Total Tuntutan Kerugian = Rp. 8.610.000.000,- 3. Materialitas dari gugatan tersebut terhadap Perseroan. Penjelasan: Gugatan tersebut tidak bersifat Materialitas kepada Perseroan. 4. Dampak gugatan tersebut terhadap Perseroan, baik dari sisi kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan aspek hukum. Penjelasan: Tidak ada, karena sesuai Perjanjian Kerjasama PKR segala kerugian yang timbul apabila adanya permasalahan yang terjadi di atas tanah tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari pemilik tanah. 5. Upaya yang telah dan akan dilakukan Perseroan dalam rangka penyelesaian gugatan perkara perbuatan melawan hukum dimaksud, termasuk upaya penyelesaian gugatan perkara perbuatan melawan hukum dimaksud. Penjelasan: Perseroan akan mengupayakan agar Para Pihak dapat menyelesaikan permasalahan secara damai, namun apabila upaya damai tidak berhasil maka Perseroan akan mengikuti dan menghadiri setiap proses persidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Tarutung guna memastikan tidak ada proses persidangan yang merugikan investasi yang telah dikeluarkan Perseroan.
Page 4
6. Informasi/fakta/kejadian penting material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik.
Penjelasan:
Tidak ada
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Toba Pulp Lestari Tbk
Hendry, SH
Legal & Litigation Head
Toba Pulp Lestari Tbk
Uniplaza, East Tower, Lantai 3
Phone : +62 61 453 2088, Fax : +62 61 453 0967, www.tobapulp.com
Sender Name Hendry, SH
Function Legal & Litigation Head
Date and Time 13-12-2023 13:39
This is an official document of Toba Pulp Lestari Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Toba Pulp Lestari Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.