Back to announcement
20231211_TPIA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31558485.pdf
Other Text extracted TPIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 169/LGC-DOC/CAP/XII/2023
Nama Perusahaan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
Kode Emiten TPIA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10714/BEI.PP1/12-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Hingga surat ini kami sampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material apapun
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan memahami dan telah mematuhi peraturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
2 Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 (sebagaimana telah dicabut dan digantikan dengan
Peraturan I-E-Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00066/BEI/09-2022 Tahun
2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi). Hingga saat ini,
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sepanjang sepengetahuan kami, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan mengetahui dan melaporkan secara berkala aktivitas kepemilikan saham beserta perubahannya
atas saham Perseroan yang dimiliki oleh Direksi, Dewan Komisaris serta pemegang saham tertentu sesuai
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Hingga surat ini kami sampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
5
dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Perseroan akan segera memberikan informasi
kepada Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila Perseroan akan melakukan tindakan
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
Page 2
Erri Dewi Riani
General Manager of Legal & Corporate Secretary
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
Gedung Wisma Barito Pacific Tower A, Lt. 7 Jl. Let Jend S. Parman Kav. 62-63 RT.
Telepon : (021) 5307950, Fax : (021) 5308950, www.chandra-asri.com
Nama Pengirim Erri Dewi Riani
Jabatan General Manager of Legal & Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 11-12-2023 17:01
Lampiran 1. Tanggapan atas pertanyaan Bursa.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Chandra Asri Petrochemical Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 169/LGC-DOC/CAP/XII/2023
Issuer Name PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
Issuer Code TPIA
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10714/BEI.PP1/12-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Hingga surat ini kami sampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material apapun
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan memahami dan telah mematuhi peraturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
2 Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 (sebagaimana telah dicabut dan digantikan dengan
Peraturan I-E-Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00066/BEI/09-2022 Tahun
2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi). Hingga saat ini,
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sepanjang sepengetahuan kami, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan mengetahui dan melaporkan secara berkala aktivitas kepemilikan saham beserta perubahannya
atas saham Perseroan yang dimiliki oleh Direksi, Dewan Komisaris serta pemegang saham tertentu sesuai
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Hingga surat ini kami sampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
5
dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Perseroan akan segera memberikan informasi
kepada Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila Perseroan akan melakukan tindakan
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
Page 4
Erri Dewi Riani
General Manager of Legal & Corporate Secretary
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
Gedung Wisma Barito Pacific Tower A, Lt. 7 Jl. Let Jend S. Parman Kav. 62-63 RT.
Phone : (021) 5307950, Fax : (021) 5308950, www.chandra-asri.com
Sender Name Erri Dewi Riani
Function General Manager of Legal & Corporate Secretary
Date and Time 11-12-2023 17:01
Attachment 1. Tanggapan atas pertanyaan Bursa.pdf
This is an official document of PT Chandra Asri Petrochemical Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.