Skip to content
Back to announcement

20231211_TPIA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31558485.pdf

Other Text extracted TPIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          169/LGC-DOC/CAP/XII/2023

 Nama Perusahaan                      PT Chandra Asri Petrochemical Tbk

 Kode Emiten                          TPIA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10714/BEI.PP1/12-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Hingga surat ini kami sampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material apapun
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
           Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan memahami dan telah mematuhi peraturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
    2      Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 (sebagaimana telah dicabut dan digantikan dengan
           Peraturan I-E-Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00066/BEI/09-2022 Tahun
           2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi). Hingga saat ini,
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sepanjang sepengetahuan kami, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
           dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan mengetahui dan melaporkan secara berkala aktivitas kepemilikan saham beserta perubahannya
           atas saham Perseroan yang dimiliki oleh Direksi, Dewan Komisaris serta pemegang saham tertentu sesuai
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Hingga surat ini kami sampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
    5
           dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
           Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Perseroan akan segera memberikan informasi
           kepada Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila Perseroan akan melakukan tindakan
           korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
Page 2
Erri Dewi Riani

General Manager of Legal & Corporate Secretary




PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
Gedung Wisma Barito Pacific Tower A, Lt. 7 Jl. Let Jend S. Parman Kav. 62-63 RT.
Telepon : (021) 5307950, Fax : (021) 5308950, www.chandra-asri.com



Nama Pengirim                       Erri Dewi Riani

Jabatan                             General Manager of Legal & Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   11-12-2023 17:01

Lampiran                          1. Tanggapan atas pertanyaan Bursa.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Chandra Asri Petrochemical Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            169/LGC-DOC/CAP/XII/2023

Issuer Name                          PT Chandra Asri Petrochemical Tbk

Issuer Code                          TPIA

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10714/BEI.PP1/12-2023
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Hingga surat ini kami sampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material apapun
          yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
          Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan memahami dan telah mematuhi peraturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
   2      Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 (sebagaimana telah dicabut dan digantikan dengan
          Peraturan I-E-Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00066/BEI/09-2022 Tahun
          2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi). Hingga saat ini,
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sepanjang sepengetahuan kami, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
          dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Perseroan mengetahui dan melaporkan secara berkala aktivitas kepemilikan saham beserta perubahannya
          atas saham Perseroan yang dimiliki oleh Direksi, Dewan Komisaris serta pemegang saham tertentu sesuai
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Hingga surat ini kami sampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
   5
          dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
          Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Perseroan akan segera memberikan informasi
          kepada Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila Perseroan akan melakukan tindakan
          korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
Page 4
Erri Dewi Riani

General Manager of Legal & Corporate Secretary




PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
Gedung Wisma Barito Pacific Tower A, Lt. 7 Jl. Let Jend S. Parman Kav. 62-63 RT.
Phone : (021) 5307950, Fax : (021) 5308950, www.chandra-asri.com



Sender Name                         Erri Dewi Riani

Function                            General Manager of Legal & Corporate Secretary

Date and Time                       11-12-2023 17:01

Attachment                         1. Tanggapan atas pertanyaan Bursa.pdf


   This is an official document of PT Chandra Asri Petrochemical Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published11 Dec 2023
Pages4
Characters10,342
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result