Skip to content
Back to announcement

20260402_FMFN_Laporan Informasi dan Fakta Material_32057249.pdf

Board change Text extracted FMFN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           39/Srt-KBFMF/CORSEC/III/2026

 Nama Perusahaan                       PT KB Finansia Multi Finance

 Kode Emiten                           FMFN

 Lampiran                              4
                                       Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
 Perihal


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            PT KB Finansia Multi Finance

 Bidang Usaha                                  Pembiayaan



 Telepon                                       (021) 2933 3646

 Faksimili                                     (021) 2933 3648

 Alamat Surat Elektronik (email)               corsec@finansia.com


 Tanggal Kejadian                              31 Maret 2026
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
                                               Komisaris
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material   Berdasarkan keputusan para pemegang saham Perseroan
                                       sebagaimana dinyatakan pada Keputusan Sirkuler Pemegang
                                       Saham PT KB Finansia Multi Finance sebagai Pengganti
                                       Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
                                       (Keputusan Sirkuler) tanggal 26 Maret 2026, para pemegang
                                       saham perseroan menyetujui beberapa hal berikut ini:

                                       1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Ibu Martina
                                       Hariyanto sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan
                                       General Affairs Perseroan sebagaimana tercantum
                                       berdasarkan Surat Pengunduran Diri sebagai Direktur Human
                                       Resources & General Affairs PT KB Finansia Multi Finance
                                       tanggal 18 Februari 2026 yang berlaku efektif sejak tanggal
                                       Keputusan Sirkuler ini.

                                       2. Menyetujui untuk memberikan dengan hormat pelepasan
                                       dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit
                                       et de charge) kepada Ibu Martina Hariyanto atas tugas dan
                                       pengurusan dalam Perseroan selama masa jabatannya dan
                                       sepanjang yang dilakukan diakui dan disetujui oleh para
                                       Pemegang Saham serta tercermin dalam Laporan Keuangan
                                       Perseroan.

                                       3. Menerima dan mengangkat Bapak Trisna Widjaja sebagai
                                       Komisaris Independen Perseroan dengan masa jabatan untuk
                                       jangka waktu 3 (tiga) tahun, yang hanya akan berlaku efektif
                                       sejak tanggal yang bersangkutan lulus Uji Kemampuan dan
                                       Kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan
                                       (OJK) terhadap pengangkatannya selaku Komisaris
                                       Independen Perseroan, dengan tidak mengurangi hak Rapat
                                       Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan
                                       sewaktu-waktu.

                                       4. Menerima dan menyetujui perubahan AD Perseroan yakni
                                       Pasal 12.(1) dan Pasal 12.(2), sehingga menjadi sebagaimana
                                       tertera pada Lampiran yang dilampirkan Keputusan Sirkuler
                                       ini.

                                       5. Sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut diatas,
                                       maka menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan
                                       Komisaris Perseroan akan menjadi sebagai berikut:
                                       Direksi:
                                       Direktur Utama: Peter Halim
                                       Wakil Direktur Utama: Kisup Wi
                                       Direktur: Hery Susanto Dermawan
                                       Direktur: Kyeongho Min

                                       Dewan Komisaris:
                                       Komisaris Utama: Sang In Lee
                                       Komisaris Independen: Nursalam Andi Tabusalla
                                       Komisaris Independen: Trisna Widjaja*)
                                       Komisaris: Je Ui Jung
                                       Catatan:
                                       *) Berlaku efektif sejak tanggal yang bersangkutan lulus Uji
                                       Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari OJK.

                                       6. Menerima dan menyetujui untuk memberi kuasa, baik
                                       secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri kepada salah
                                       satu anggota Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
                                       mewakili Perseroan dan Pemegang Saham untuk menyatakan
                                       kembali Keputusan Sirkuler ini dalam bentuk akta notaris dan,
                                       selanjutnya, untuk hadir di hadapan Notaris untuk membuat
                                       dan/atau menandatangani Keputusan Sirkuler ini sebagai akta
Page 3
                                             resmi, untuk menghadap pejabat-pejabat yang berwenang dan
                                             regulator, untuk melakukan pelaporan, mendapatkan
                                             pengesahan, persetujuan dan/atau penerimaan
                                             pemberitahuan dari, namun tidak terbatas pada Kementerian
                                             Hukum dan OJK, dan untuk membuat perubahan dan/atau
                                             penambahan dalam bentuk apapun, yang secara wajar
                                             diperlukan untuk mendapatkan persetujuan tersebut, dan
                                             untuk menyerahkan dan menandatangani semua dokumen
                                             dan terkait dengan Keputusan Sirkuler ini kepada otoritas
                                             pemerintah terkait dan melakukan segala sesuatu yang
                                             diperlukan untuk melaksanakan tujuan tersebut di atas.
 Dampak kejadian, informasi atau fakta       Tidak terdapat dampak material atas fakta tersebut diatas
 material tersebut terhadap kegiatan         terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan
 operasional, hukum, kondisi keuangan,       ataupun kelangsungan usaha Perseroan
 atau kelangsungan usaha Emiten atau
 Perusahaan Publik



Informasi Lain

Perseroan telah mengumumkan informasi/fakta material ini pada situs Website Perseroan.




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT KB Finansia Multi Finance




Cun Pin

Corporate Secretary




PT KB Finansia Multi Finance
Gedung Office 8 Lantai 15
Telepon : (021) 2933 3646, Fax : (021) 2933 3648, www.kreditplus.com



 Nama Pengirim                     Cun Pin

 Jabatan                           Corporate Secretary
 Tanggal dan Waktu                 02-04-2026 18:41

 Lampiran                         1. KI - Perubahan Pengurus dan AD.pdf


                                  2. PKPS-FMF_225_310326.pdf


                                  3. Ringkasan Perubahan Pengurus dan AD.pdf


                                  4. Bukti Iklan - Perubahan Pengurus dan AD.pdf
Page 4
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT KB Finansia Multi Finance yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT KB Finansia Multi Finance bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.           39/Srt-KBFMF/CORSEC/III/2026

 Issuer Name                         PT KB Finansia Multi Finance

 Issuer Code                         FMFN

 Attachment                          4

 Subject                             Changes in Board of Director or Commissioner


The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company            PT KB Finansia Multi Finance

 Business Activities                         Pembiayaan


 Telephone                                   (021) 2933 3646

 Faximile                                    (021) 2933 3648

 Email Address                               corsec@finansia.com


 Date of Event                               31 March 2026

                                             Changes in Board of Director or Commissioner
 Type of Material Information or Facts
Page 6
Description of Material Information or   Based on the decision of the Companys shareholders as
Facts                                    stated in the Circular Resolutions of Shareholders of PT KB
                                         Finansia Multi Finance in Lieu of the Companys Extraordinary
                                         General Meeting of Shareholders (Circular Resolution) dated
                                         26 March 2026, the shareholders of the Company agreed to
                                         the following matters:

                                         1. Accept and approve the resignation of Mrs. Martina
                                         Hariyanto as the Human Resources and General Affairs
                                         Director of the Company as stated on the Letter of Resignation
                                         as Human Resources and General Affairs Director of PT KB
                                         Finansia Multi Finance dated 18 February 2026, which will be
                                         effective from the date of this Circular Resolution.

                                         2. Approve to honorably grant a full release and discharge of
                                         responsibility (volledig acquit et de charge) to Mrs. Martina
                                         Hariyanto for the duties and management within the Company
                                         during her tenure and to the extent that such corporate actions
                                         are acknowledged and approved by the Shareholders as well
                                         as reflected in the Companys Financial Statements.

                                         3. Accept and approve the appointment of Mr. Trisna Widjaja
                                         as an Independent Commissioner of the Company, with a term
                                         of office for 3 (three) years, which shall only be effective as of
                                         the date he passes the Fit and Proper Test from the Financial
                                         Services Authority (OJK) for his appointment as an
                                         Independent Commissioner of the Company, without prejudice
                                         to the right of the General Meeting of Shareholders of the
                                         Company to dismiss him at any time.

                                         4. Accept and approve the amendment of the AoA of the
                                         Company, namely Article 12.(1) and Article 12.(2) as stipulated
                                         in the Attachment to this Circular Resolution.

                                         5. In relation to the aforesaid resolution, to approve the change
                                         to the composition of the Board of Directors and Board of
                                         Commissioners of the Company shall become as follows:
                                         Board of Directors:
                                         President Director: Peter Halim
                                         Vice President Director: Kisup Wi
                                         Director: Hery Susanto Dermawan
                                         Director: Kyeongho Min

                                         Board of Commissioners:
                                         President Commissioner: Sang In Lee
                                         Independent Commissioner: Nursalam Andi Tabusalla
                                         Independent Commissioner: Trisna Widjaja*)
                                         Commissioner: Je Ui Jung
                                         Note:
                                         *) Will be effective as the date of passing of the Fit and Proper
                                         Test from OJK.

                                         6. Accept and approve to give the authority, either jointly or
                                         individually to each member of the Board of Directors of the
                                         Company, with the right of substitution to represent the
                                         Company and its Shareholders to restate all or part(s) of this
                                         Circular Resolution into notarial deed and, further appear
                                         before a notary to make and/or sign this Circular Resolution as
                                         an official notarial deed, and before relevant authorities and
                                         regulators, to report, obtain the ratification, approval and/or
                                         receipt of notification from, but not limited to the Ministry of
                                         Law, OJK and to make amendments and/or additions in any
                                         forms whatsoever reasonably required to obtain such
Page 7
                                               approvals, and to submit and sign all documents and related to
                                               this Circular Resolution to any related government authority
                                               and to do everything necessary in order to carry out the above
                                               mentioned purposes.
 Impact of event, material information or      The aforesaid facts have no material impact on the operational
 facts towards Issuers or Public               activities, legal, financial condition, or business continuity of
 Company’s operational activities, legal,      the Company.
 financial condition, or going concern




Other Information

The Company has published this material information/facts on the Company s Website.




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT KB Finansia Multi Finance




Cun Pin

Corporate Secretary




PT KB Finansia Multi Finance
Gedung Office 8 Lantai 15
Phone : (021) 2933 3646, Fax : (021) 2933 3648, www.kreditplus.com



Sender Name                          Cun Pin

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        02-04-2026 18:41

Attachment                          1. KI - Perubahan Pengurus dan AD.pdf


                                    2. PKPS-FMF_225_310326.pdf


                                    3. Ringkasan Perubahan Pengurus dan AD.pdf


                                    4. Bukti Iklan - Perubahan Pengurus dan AD.pdf


  This is an official document of PT KB Finansia Multi Finance that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT KB Finansia Multi Finance is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published2 Apr 2026
Pages7
Characters16,314
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT KB Finansia Multi Finance · Nama Perusahaan p.1 ×28
linked person Martina Hariyanto · Direktur p.2 ×7
linked person Peter Halim · Direktur Utama p.2 ×4
linked person Kisup Wi · Wakil Direktur Utama p.2 ×5
linked person Hery Susanto Dermawan · Direktur p.2 ×3
linked person Kyeongho Min · Direktur p.2 ×3
linked person Sang In Lee · Komisaris Utama p.2 ×4
linked person Nursalam Andi Tabusalla · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person Je Ui Jung · Komisaris p.2 ×3
linked person Cun Pin · Corporate Secretary p.3 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org PT KB Finansia Multi Finance Bidang p.1
unresolved person Trisna Widjaja · Komisaris Independen p.2 ×4
unresolved org Kementerian p.3
unresolved org PT KB Finansia Multi Finance Cun Pin p.3 ×2
unresolved org PT KB Finansia Multi Finance Business Activities p.5
unresolved org Financial Services Authority p.6
unresolved org Ministry of Law p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 0.750 611 ms 12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'announced_date': '2026-04-02',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2026-03-31',
              'name': 'Trisna Widjaja',
              'position_after': 'INDEPENDENT_COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Komisaris Independen',
              'reason_text': 'ina Hariyanto atas tugas dan pengurusan dalam '
                             'Perseroan selama masa jabatannya dan sepanjang '
                             'yang dilakukan diakui dan disetujui oleh para '
                             'Pemegang Saham serta tercermin dalam Laporan '
                             'Keuangan Perseroan. 3. Menerima dan mengangkat '
                             'Bapak Trisna Widjaja sebagai Komisaris '
                             'Independen Perseroan dengan masa jabatan untuk '
                             'jangka waktu 3 (tiga) tahun, yang hanya akan '
                             'berlaku efektif sejak tanggal yang bersangkutan '
                             'lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and '
                             'Proper Test) dari Otoritas '},
             {'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2026-03-31',
              'name': 'Martina Hariyanto',
              'position_after': '',
              'position_before': 'DIRECTOR',
              'position_raw': 'Direktur Sumber Daya Manusia',
              'reason_text': 'ia Multi Finance sebagai Pengganti Rapat Umum '
                             'Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (Keputusan '
                             'Sirkuler) tanggal 26 Maret 2026, para pemegang '
                             'saham perseroan menyetujui beberapa hal berikut '
                             'ini: 1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri '
                             'Ibu Martina Hariyanto sebagai Direktur Sumber '
                             'Daya Manusia dan General Affairs Perseroan '
                             'sebagaimana tercantum berdasarkan Surat '
                             'Pengunduran Diri sebagai Direktur Human '
                             'Resources & General Affairs PT KB Finansia Multi '
                             'Finance tanggal 18 Februari 2026'}],
 'event_date': '2026-03-31',
 'informasi_lain': 'Perseroan telah mengumumkan informasi/fakta material ini '
                   'pada situs Website Perseroan.',
 'issuer_name': 'PT KB Finansia Multi Finance',
 'issuer_ticker': 'FMFN',
 'jenis': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
 'letter_number': '39/Srt-KBFMF/CORSEC/III/2026',
 'positions': [],
 'source_shape': 'MATERIAL_FACT',
 'subject': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
 'uraian': 'Berdasarkan keputusan para pemegang saham Perseroan sebagaimana '
           'dinyatakan pada Keputusan Sirkuler Pemegang Saham PT KB Finansia '
           'Multi Finance sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar '
           'Biasa Perseroan (Keputusan Sirkuler) tanggal 26 Maret 2026, para '
           'pemegang saham perseroan menyetujui beberapa hal berikut ini: 1. '
           'Menerima dan menyetujui pengunduran diri Ibu Martina Hariyanto '
           'sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan General Affairs Perseroan '
           'sebagaimana tercantum berdasarkan Surat Pengunduran Diri sebagai '
           'Direktur Human Resources & General Affairs PT KB Finansia Multi '
           'Finance tanggal 18 Februari 2026 yang berlaku efektif sejak '
           'tanggal Keputusan Sirkuler ini. 2. Menyetujui untuk memberikan '
           'dengan hormat pelepasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya '
           '(volledig acquit et de charge) kepada Ibu Martina Hariyanto atas '
           'tugas dan pengurusan dalam Perseroan selama masa jabatannya dan '
           'sepanjang yang dilakukan diakui dan disetujui oleh para Pemegang '
           'Saham serta tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan. 3. '
           'Menerima dan mengangkat Bapak Trisna Widjaja sebagai Komisaris '
           'Independen Perseroan dengan masa jabatan untuk jangka waktu 3 '
           '(tiga) tahun, yang hanya akan berlaku efektif sejak tanggal yang '
           'bersangkutan lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper '
           'Test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap pengangkatannya '
           'selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan tidak mengurangi hak '
           'Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan '
           'sewaktu-waktu. 4. Menerima dan menyetujui perubahan AD Perseroan '
           'yakni Pasal 12.(1) dan Pasal 12.(2), sehingga menjadi sebagaimana '
           'tertera pada Lampiran yang dilampirkan Keputusan Sirkuler ini. 5. '
           'Sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut diatas, maka '
           'menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
           'akan menjadi sebagai berikut: Direksi: Direktur Utama: Peter Halim '
           'Wakil Direktur Utama: Kisup Wi Direktur: Hery Susanto Dermawan '
           'Direktur: Kyeongho Min Dewan Komisaris: Komisaris Utama: Sang In '
           'Lee Komisaris Independen: Nursalam Andi Tabusalla Komisaris '
           'Independen: Trisna Widjaja*) Komisaris: Je Ui Jung Catatan: *) '
           'Berlaku efektif sejak tanggal yang bersangkutan lulus Uji '
           'Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari OJK. 6. '
           'Menerima dan menyetujui untuk memberi kuasa, baik secara '
           'bersama-sama maupun sendiri-sendiri kepada salah satu anggota '
           'Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk mewakili Perseroan '
           'dan Pemegang Saham untuk menyatakan kembali Keputusan Sirkuler ini '
           'dalam bentuk akta notaris dan, selanjutnya, untuk hadir di hadapan '
           'Notaris untuk membuat dan/atau menandatangani Keputusan Sirkuler '
           'ini sebagai akta resmi, untuk menghadap pejabat-pejabat yang '
           'berwenang dan regulator, untuk melakukan pelaporan, mendapatkan '
           'pengesahan, persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan dari, '
           'namun tidak terbatas pada Kementerian Hukum dan OJK, dan untuk '
           'membuat perubahan dan/atau penambahan dalam bentuk apapun, yang '
           'secara wajar diperlukan untuk mendapatkan persetujuan tersebut, '
           'dan untuk menyerahkan dan menandatangani semua dokumen dan terkait '
           'dengan Keputusan Sirkuler ini kepada otoritas pemerintah terkait '
           'dan melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk melaksanakan '
           'tujuan tersebut di atas.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result