Back to announcement
20260402_FMFN_Laporan Informasi dan Fakta Material_32057249_lamp2.pdf
Board change Needs review FMFNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 29
Page 1
IOSE DIMA SATRI& S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia
Nomor AHU-029.AH.02.02 - Tahun 2012Tanggal 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021 - 29125500 I 021 - 29125600
E-mail : josedima99@gmail.com
jose@osedima99.com
SALINAN
AKTA
.T.LLg.g:!.. :.......fl .. m.Gs...H*
Nomor : ?-85
.?$B.BI*$.+.[{..EEPSF.St!!..Emmillxr..f, i.S}t...........
Pm[rmErr{ AtfttcAnAw Dlgln
Pg..Is...I$!l!P.IL. !#LEIL..n!$Mn...
Page 2
Z3’26/PKPS-FMF PERNYATAAN KEPUTUSAN PEMEGANG SAHAM
M1/AMM
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
PT KB FINANSIA MULTI FINANCE
Nomor 225.
Pada hari ini, Selasa tanggal tiga puluh satu ------------
Maret dua ribu dua puluh enam (31-3-2026), pukul
10.00 WIB (sepuluh Waktu Indonesia Barat), ----------------------
berhadapan dengan saya, JOSE DIMA SATRIA, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota ------------
Administrasi Jakarta Selatan, penghadap yang akan
disebut berikut ini, dengan dihadiri saksi-saksi
yang namanya akan disebut dalam akhir akta ini.--------
Tuan PETER HALIM, lahir di Bogor, pada tanggal 11
(sebelas) Maret 1972 (seribu sembilan ratus --------
tujuh puluh dua), Direktur Utama perseroan -----------
terbatas yang akan disebut dibawah ini, ----------------------
bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Benda, GG
Langgar Nomor 7, Rukun Tetangga 010/Rukun ---------------
Warga 004, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, pemegang ----
Kartu Tanda Penduduk Nomor 3174031103720009, ----
Warga Negara Indonesia.-----------------------------------------------------------------------------------
Penghadap terlebih dahulu menerangkan hal-hal ------------
sebagai berikut: --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa, para pemegang saham dari PT KB FINANSIA --------
MULTI FINANCE, suatu perseroan terbatas yang ---------------
didirikan menurut dan berdasarkan Undang-Undang ----
Negara Republik Indonesia, berkedudukan di ----------------------
Jakarta Selatan dan beralamat di Gedung Office 8,
1
Page 3
Lantai 15, SCBD Lot 28, Jalan Jenderal Sudirman ----
Kavling 52-53, Kebayoran Baru, yang anggaran ---------------
dasarnya telah diubah seluruhnya untuk ------------------------------------
disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun ----
2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 13 (tiga --------
belas) September 2007 (dua ribu tujuh), Nomor 73,
dibuat di hadapan AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum, ----
sebagai pengganti dari SUTJIPTO, Sarjana Hukum, ----
Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan ----------------------
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ---------------
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------
Keputusan tanggal 30 (tiga puluh) Nopember 2007 ----
(dua ribu tujuh) Nomor C-04959 HT.01.04-TH.2007;
- anggaran dasar tersebut telah mengalami --------------------------
beberapa kali perubahan sebagaimana dimuat dalam:
- akta tanggal 13 (tiga belas) September 2011 ------------
(dua ribu sebelas) Nomor 26, dibuat di hadapan --------
Notaris AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum sebagai ---------------
pengganti dari Notaris SUTJIPTO, Sarjana Hukum --------
tersebut, yang telah mendapatkan penerimaan -------------------
pemberitahuan perubahaan anggaran dasar dari ---------------
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ---------------
Indonesia sesuai dengan surat tanggal 28 (dua ------------
puluh delapan) September 2011 (dua ribu sebelas)
Nomor AHU-AH.01.10-30838; ------------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 4 (empat) September 2013 (dua ---------------
ributiga belas) Nomor 15, dibuat di hadapan -------------------
ARYANTI ARTISARI, Sarjana Hukum, Magister --------------------------
2
Page 4
Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, yang --------
telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan ----------------------
perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan ----
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -------------------
dengan surat tanggal 6 (enam) Nopember 2013 (dua
ribu tiga belas) Nomor AHU-AH.01.10-46749;- akta
tanggal 30 (tiga puluh) Januari 2014 (dua ribu --------
empat belas) Nomor 81, dibuat di hadapan Notaris
ARYANTI ARTISARI, Sarjana Hukum, Magister --------------------------
Kenotariatan tersebut, yang telah mendapatkan ------------
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan surat tanggal 25 (dua ------------
puluh lima) Pebruari 2014 (dua ribu empat belas)
Nomor AHU-AH.01.10-06397; ------------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 30 (tiga puluh) Juli 2015 (dua ------------
ribu lima belas) Nomor 108, dibuat di hadapan ------------
Notaris ARYANTI ARTISARI Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan tersebut, yang telah mendapatkan ------------
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan surat tanggal 11 -----------------------------
(sebelas) Agustus 2015 (dua ribu lima belas) ---------------
Nomor AHU-AH.01.03-0956092; ----------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 30 (tiga puluh) Juli 2015 (dua ------------
ribu lima belas) Nomor 109, dibuat di hadapan ------------
Notaris ARYANTI ARTISARI, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan tersebut, yang telah mendapatkan ------------
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ---------------
3
Page 5
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------
Keputusan tanggal 24 (dua puluh empat) Agustus --------
2015 (dua ribu lima belas) Nomor ----------------------------------------------------------
AHU-0940993.AH.01.02.TAHUN 2015;--------------------------------------------------------------
- akta tanggal 27 (dua puluh tujuh) Pebruari 2019
(dua ribu sembilan belas) Nomor 11, dibuat di ------------
hadapan Notaris ARYANTI ARTISARI, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan tersebut, yang telah ----------------------
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan --------
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -------------------
dengan Surat Keputusan tanggal 5 (lima) Maret ------------
2019 (dua ribu sembilan belas) Nomor --------------------------------------------
AHU-0012130.01.02.TAHUN 2019;------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 25 (dua puluh lima) April 2019 ------------
(dua ribu sembilan belas) Nomor 21, dibuat di ------------
hadapan Notaris ARYANTI ARTISARI, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan tersebut, yang telah ----------------------
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan --------
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -------------------
dengan Surat Keputusan tanggal 7 (tujuh) Mei 2019
(dua ribu sembilan belas) Nomor --------------------------------------------------------------
AHU-0024121.AH.01.02.TAHUN 2019;--------------------------------------------------------------
- akta tanggal 24 (dua puluh empat) Maret 2020 --------
(dua ribu dua puluh), Nomor 87, dibuat dihadapan
saya, Notaris, yang telah mendapatkan penerimaan
pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari -------------------
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik ---------------
Indonesia sesuai dengan Surat tanggal 25 (dua ------------
puluh lima) Maret 2020 (dua ribu dua puluh), ---------------
4
Page 6
Nomor AHU-AH.01.03-0161311;--------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 24 (dua puluh empat) April 2020 --------
(dua ribu dua puluh), Nomor 53, dibuat dihadapan
saya, Notaris, yang telah mendapatkan persetujuan
dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal ----
27 (dua puluh tujuh) Mei 2020(dua ribu dua ----------------------
puluh), Nomor AHU-0037397.AH.01.02.TAHUN 2020;------------
- akta tanggal 22 (dua puluh dua) Juni 2020 (dua
ribu dua puluh), Nomor 147, dibuat dihadapan ---------------
saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) --------------------------
persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi ---------------
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------
Keputusan tanggal 23 (dua puluh tiga) Juni 2020 ----
(dua ribu dua puluh), Nomor ----------------------------------------------------------------------------
AHU-0042450.AH.01.02.TAHUN 2020 dan (ii) -----------------------------
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal ----
23 (dua puluh tiga) Juni 2020 (dua ribu dua -------------------
puluh), Nomor AHU-AH.01.03-0256321;---------------------------------------------------
- akta tanggal 6 (enam) Juli 2020 (dua ribu dua ----
puluh), Nomor 23, dibuat dihadapan saya, Notaris,
yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri ----
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia --------
sesuai dengan Surat Keputusan tanggal 6 (enam) --------
Juli 2020 (dua ribu dua puluh), Nomor ----------------------------------------
AHU-0045638.AH.01.02.TAHUN 2020;--------------------------------------------------------------
- akta tanggal 15 (lima belas) September 2020 ------------
5
Page 7
(dua ribu dua puluh), Nomor 40, dibuat dihadapan
saya, Notaris, yang telah mendapatkan penerimaan
pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari -------------------
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik ---------------
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal ----
15 (lima belas) September 2020 (dua ribu dua ---------------
puluh), Nomor AHU-AH.01.03-0386837;---------------------------------------------------
- akta tanggal 9 (sembilan) Nopember 2021 (dua --------
ribu dua puluh satu), Nomor 37, dibuat dihadapan
saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) --------------------------
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan Surat Nomor---------------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0471155 dan (ii) penerimaan -----------------------------
pemberitahuan perubahan data dari Menteri Hukum ----
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ----
dengan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0471156, keduanya
tertanggal 9 (sembilan) Nopember 2021 (dua ribu ----
dua puluh satu);------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 23 (dua puluh tiga) Maret 2022 ------------
(dua ribu dua puluh dua), Nomor 178, dibuat -------------------
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan ----
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan Surat tanggal 24 (dua ------------
puluh empat) Maret 2022 (dua ribu dua puluh dua),
Nomor AHU-AH.01.03-0199860;--------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 19 (sembilan belas) April 2022 ------------
(dua ribu dua puluh dua), Nomor 151, dibuat -------------------
6
Page 8
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan ----
(i) persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------
Keputusan Nomor AHU-0028078.AH.01.02.TAHUN 2022 ----
dan (ii) penerimaan pemberitahuan perubahan -------------------
anggaran dasar dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi ----
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------
Nomor AHU-AH.01.03-0227782, keduanya tertanggal ----
19 (sembilan belas) April 2022 (dua ribu dua ---------------
puluh dua);-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 18 (delapan belas) Nopember 2022 ----
(dua ribu dua puluh dua), Nomor 80, dibuat ----------------------
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan ----
(i) penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran ----
dasar dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia --------
Republik Indonesia sesuai dengan Surat Nomor ---------------
AHU-AH.01.03-0314944 dan (ii) penerimaan -----------------------------
pemberitahuan perubahan data dari Menteri Hukum ----
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ----
dengan Surat Nomor AHU-AH.01.09-0077571, keduanya
tertanggal 18 (delapan belas) Nopember 2022 (dua
ribu dua puluh dua);---------------------------------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 26 (dua puluh enam) Juli 2023 (dua
ribu dua puluh tiga), Nomor 122, dibuat dihadapan
saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) --------------------------
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan Surat Nomor ------------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0096744 dan (ii) penerimaan -----------------------------
7
Page 9
pemberitahuan perubahan data dari Menteri Hukum ----
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ----
dengan Surat Nomor AHU-AH.01.09-0144272, keduanya
tertanggal 26 (dua puluh enam) Juli 2023 (dua ------------
ribu dua puluh tiga);-----------------------------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 12 (dua belas) Desember 2023 (dua
ribu dua puluh tiga), Nomor 114, dibuat dihadapan
saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) --------------------------
persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi ---------------
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------
Keputusan Nomor AHU-0077607.AH.01.02.TAHUN 2023 ----
dan (ii) penerimaan pemberitahuan perubahan -------------------
anggaran dasar dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi ----
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------
Nomor AHU-AH.01.03-0154549, keduanya tertanggal ----
12 (dua belas) Desember 2023 (dua ribu dua puluh
tiga);------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 27 (dua puluh tujuh) Mei 2024 (dua
ribu dua puluh empat) Nomor 130, dibuat dihadapan
saya, Notaris, yang telah mendapatkan penerimaan
pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari -------------------
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik ---------------
Indonesia sesuai dengan Surat tanggal 27 (dua ------------
puluh tujuh) Mei 2024 (dua ribu dua puluh empat)
Nomor AHU-AH.01.03-0120998;--------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024
(dua ribu dua puluh empat) Nomor 269, dibuat ---------------
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan ----
(i) penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran ----
8
Page 10
dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia -------------------
sesuai dengan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0230697 --------
dan (ii) penerimaan pemberitahuan perubahan data
dari Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai ---------------
dengan Surat Nomor AHU-AH.01.09-0294567, keduanya
tertanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 ------------
(dua ribu dua puluh empat);--------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 31 (tiga puluh satu) Januari 2025
(dua ribu dua puluh lima) Nomor 196, dibuat -------------------
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan ----
(i) penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran ----
dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia -------------------
sesuai dengan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0027811 --------
dan (ii) penerimaan pemberitahuan perubahan data
dari Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai ---------------
dengan Surat Nomor AHU-AH.01.09-0043381, keduanya
tertanggal 31 (tiga puluh satu) Januari 2025 (dua
ribu dua puluh lima);-----------------------------------------------------------------------------------------------------
- perubahan anggaran dasar terakhir dan susunan ----
pemegang saham terakhir sebagaimana dimuat dalam
akta tanggal 29 (dua puluh sembilan) Oktober 2025
(dua ribu dua puluh lima), Nomor 153, dibuat ---------------
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan ----
(i) persetujuan dari Menteri Hukum Republik -------------------
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor---------------
AHU-0073455.AH.01.02.TAHUN 2025 dan (ii) -----------------------------
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
dari Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai ---------------
dengan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0246674, keduanya
9
Page 11
tertanggal 30 (tiga puluh) Oktober 2025 (dua ribu
dua puluh lima);------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir------------
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 9 ---------------------------------
(sembilan) Pebruari 2026 (dua ribu dua puluh ---------------
enam) Nomor 37, dibuat dihadapan saya, Notaris, ----
yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan ----
perubahan data dari Menteri Hukum Republik ----------------------
Indonesia sesuai dengan Surat tanggal 23 (dua ------------
puluh tiga) Pebruari 2026 (dua ribu dua puluh ------------
enam) Nomor AHU-AH.01.09-0096321;----------------------------------------------------------
- untuk selanjutnya akan disebut juga ----------------------------------------
“Perseroan”;--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- yang pada saat Keputusan Pemegang Saham --------------------------
ditandatangani, terdiri dari:------------------------------------------------------------------------
1. KB KOOKMIN CARD CORP, suatu perusahaan yang-----------
didirikan menurut dan berdasarkan hukum negara
Korea dan berkantor di KB Kookmin Card Bldg, ----
30 Saemunan-ro 3-gil, Jongno-gu, Seoul, Korea
03173:------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- selaku pemilik dari/yang berhak atas -------------------------
362.312.534 (tiga ratus enam puluh dua juta --------
tiga ratus dua belas ribu lima ratus tiga ---------------
puluh empat) saham;-------------------------------------------------------------------------------------------------
2. PT FINANSIA PACIFICA RAYA, suatu perseroan ------------
terbatas yang didirikan menurut dan ------------------------------------
berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, ----
berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat
10
Page 12
di Office 8 Building, Lantai 15, Ja1an -------------------------
Jenderal Sudiman Kavling 52-53 SCBD Lot 28, --------
Jakarta 12190, Indonesia;----------------------------------------------------------------------------
- selaku pemilik dari/yang berhak atas -------------------------
63.937.506 (enam puluh tiga juta sembilan ---------------
ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus enam) ----
saham;------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- KB KOOKMIN CARD CORP dan PT FINANSIA PACIFICA ----
RAYA untuk selanjutnya secara bersama-sama ----------------------
disebut sebagai “Para Pemegang Saham”.----------------------------------------
- bahwa Para Pemegang Saham yang mewakili seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh --------
dalam Perseroan hingga saat itu, yaitu sebanyak ----
426.250.040 (empat ratus dua puluh enam juta dua
ratus lima puluh ribu empat puluh) saham masing-----
masing saham bernilai nominal sebesar Rp1.000,00
(seribu Rupiah);------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- telah mengambil keputusan tanpa mengadakan ---------------
Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, satu dan ------------
lain sebagaimana ternyata dari KEPUTUSAN SIRKULER
PEMEGANG SAHAM PT KB FINANSIA MULTI FINANCE -------------------
SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR
BIASA, tertanggal 26 (dua puluh enam) Maret 2026
(dua ribu dua puluh enam), yang dibuat dibawah --------
tangan dan fotokopi sesuai aslinya dilekatkan ------------
pada minuta akta ini (“Keputusan Pemegang --------------------------
Saham");----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- sehingga dengan demikian sesuai dengan -----------------------------
ketentuan dalam Pasal 91 Undang-undang Nomor 40 ----
11
Page 13
Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan ------------
Terbatas, Keputusan Pemegang Saham tersebut -------------------
adalah sah dan mengikat; ---------------------------------------------------------------------------------------
- bahwa dalam Keputusan Pemegang Saham tersebut ----
Direksi Perseroan telah diberi kuasa dengan hak ----
substitusi untuk menyatakan Keputusan Pemegang --------
Saham dalam suatu akta Notaris. --------------------------------------------------------------
Maka sekarang penghadap bertindak sebagaimana ------------
tersebut dan dengan mempergunakan kuasa tersebut
menyatakan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam --------
Pasal 91 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ----
ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas, Para ---------------
Pemegang Saham Perseroan dengan ini memutuskan --------
antara lain sebagai berikut:----------------------------------------------------------------------------
1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri ------------------
Nyonya MARTINA HARIYANTO sebagai Direktur ---------------
Sumber Daya Manusia dan General Affairs ----------------------
Perseroan sebagaimana tercantum berdasarkan --------
Surat Pengunduran Diri sebagai Direktur Human
Resources & General Affairs PT KB FINANSIA -----------
MULTI FINANCE tanggal 18 (delapan belas) ------------------
Februari 2026 (dua ribu dua puluh enam) yang ----
berlaku efektif sejak tanggal Keputusan ----------------------
Pemegang Saham.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
2. Menyetujui untuk memberikan dengan hormat ---------------
pelepasan dan pembebasan tanggung jawab ----------------------
sepenuhnya (volledig acquit et de charge) ---------------
kepada Nyonya MARTINA HARIYANTO atas tugas -----------
pengurusan dalam Perseroan selama masa -------------------------
12
Page 14
jabatannya dan sepanjang yang dilakukan diakui
dan disetujui oleh para Pemegang Saham serta ----
tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan.-----------
3. Menerima dan mengangkat Tuan TRISNA WIDJAJA --------
sebagai Komisaris Independen Perseroan dengan
masa jabatan untuk jangka waktu 3 (tiga) ------------------
tahun, yang hanya akan berlaku efektif sejak ----
tanggal yang bersangkutan lulus Uji Kelayakan
dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari ------------------
Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") terhadap ----------------------
pengangkatannya selaku Komisaris Independen --------
Perseroan, dengan tidak mengurangi hak Rapat ----
Umum Pemegang Saham Perseroan untuk ------------------------------------
memberhentikan sewaktu-waktu.-------------------------------------------------------------
4. Menerima dan menyetujui perubahan AD Perseroan
yakni Pasal 12.(1) dan Pasal 12.(2)), sehingga
menjadi sebagaimana tertera pada Lampiran yang
dilampirkan Keputusan Pemegang Saham, -----------------------------
selengkapnya sebagaimana dimuat dibawah ini.--------
5. Sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut
diatas, maka menyetujui perubahan susunan ---------------
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan akan -----------
menjadi sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------------
DIREKSI--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Direktur Utama : Tuan PETER HALIM;------------------
Wakil Direktur Utama : Tuan KISUP WI;----------------------------
Direktur : Tuan HERY SUSANTO --------------
DERMAWAN;-------------------------------------------
Direktur : Tuan KYEONGHO MIN;--------------
13
Page 15
DEWAN KOMISARIS----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Komisaris Utama : Tuan SANG IN LEE;------------------
Komisaris Independen : Tuan NURSALAM ANDI -----------
TABUSALLA;---------------------------------------
Komisaris Independen : Tuan TRISNA WIDJAJA;*----
Komisaris : Tuan JE UI JUNG;---------------------
Catatan: -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
* Berlaku efektif sejak tanggal yang --------------------------------
bersangkutan lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan
(Fit and Proper Test) dari OJK.------------------------------------------------------
Sehingga berdasarkan keputusan-keputusan tersebut
di atas, maka Ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar--------
Perseroan dan susunan anggota Direksi serta Dewan
Komisaris Perseroan menjadi sebagaimana berikut:----
I. Ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan ----
menjadi sebagai berikut:-------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------DIREKSI -------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------------------------PASAL 12 -----------------------------------------------------------------
1. Tunduk pada peraturan perundang-undangan ---
yang berlaku dan Anggaran Dasar ini, --------------
Perseroan diurus dan dipimpin oleh suatu
Direksi yang terdiri dari minimum 4 -----------------
(empat) anggota sampai maksimum 10 ---------------------
(sepuluh) orang Direktur, yakni:--------------------------------
a. Direktur Utama (Chief Executive -----------------------
Officer)-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
b. Wakil Direktur Utama;---------------------------------------------------------------
c. 8 (delapan) Direktur.---------------------------------------------------------------
2. Tunduk pada peraturan perundang-undangan ---
14
Page 16
yang berlaku dan ketentuan dalam ----------------------------
Anggaran Dasar ini, para anggota Direksi
diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu 3 ---
(tiga) tahun dan dapat diangkat ulang ----------
untuk periode yang sama, dengan tidak ----------
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan
sewaktu-waktu, dengan ketentuan bahwa:----------
a. KB KOOKMIN CARD CORP. memiliki hak ------------
untuk menominasikan individu individu -
untuk posisi-posisi sebagai berikut:--------
i. Direktur Utama (Chief Executive -----
Officer);----------------------------------------------------------------------------------------
ii. Wakil Direktur Utama;--------------------------------------------
iii. 6 (enam) Direktur,--------------------------------------------------------
masing-masing, “Direktur Pemegang ----------------
Saham Mayoritas”).-------------------------------------------------------------------------
b. PT FINANSIA PACIFICA RAYA memiliki hak
untuk menominasikan individu untuk ------------
posisi Direktur sebanyak 2 (dua) --------------------
individu (“Direktur FPR”)------------------------------------------------
3. Tunduk pada peraturan perundang-undangan ---
yang berlaku, suatu pemegang saham dapat ---
mengusulkan untuk menunjuk dan ---------------------------------------
memberhentikan Direktur yang ----------------------------------------------
dinominasikan dengan memberikan -----------------------------------
pemberitahuan tertulis kepada Perseroan ------
dan pemegang saham lainnya dan dalam hal ---
pemberhentian Direktur, pemberitahuan -------------
kepada Direktur yang akan diberhentikan ------
15
Page 17
tersebut. Pengangkatan atau pemberhentian
akan berlaku sejak tanggal RUPS untuk -------------
pengangkatan atau pemberhentian Direktur ---
tersebut atau tanggal lain sebagaimana ----------
ditetapkan dalam RUPS. Pemegang saham -------------
yang memberhentikan Direktur yang ----------------------------
dinominasikannya harus membebaskan dan ----------
tetap membebaskan Perseroan dari segala ------
gugatan sehubungan dengan pemberhentian ------
Direktur tersebut.-------------------------------------------------------------------------------------
4. Usulan pengangkatan, pemberhentian ------------------------
dan/atau penggantian anggota Direksi -----------------
kepada RUPS harus memperhatikan -----------------------------------
rekomendasi dari Dewan Komisaris atau -------------
komite yang menjalankan fungsi nominasi.------
5. Apabila oleh suatu sebab jabatan anggota ---
Direksi lowong, maka dalam jangka waktu ------
30 (tiga puluh) hari sejak terjadi ------------------------
lowongan, harus diselenggarakan RUPS, -------------
untuk mengisi lowongan itu, dengan ------------------------
memperhatikan ketentuan sebagaimana --------------------
dimaksud dalam Pasal 12 ayat 2.---------------------------------------
6. Apabila oleh suatu sebab apapun semua -------------
jabatan anggota Direksi lowong, maka -----------------
dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari ------
sejak terjadinya lowongan tersebut harus ---
diselenggarakan RUPS untuk mengangkat -------------
Direksi baru, dengan memperhatikan ------------------------
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam -----------------
16
Page 18
Pasal 12 ayat 2, dan untuk sementara -----------------
Perseroan diurus oleh Dewan Komisaris.-------------
7. Seorang anggota Direksi berhak ---------------------------------------
mengundurkan diri dari jabatannya sebelum
masa jabatannya berakhir dengan -----------------------------------
memberitahukan secara tertulis mengenai ------
maksudnya tersebut kepada Perseroan --------------------
sekurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum ---
tanggal pengunduran dirinya.-------------------------------------------------
Terhadap anggota Direksi tersebut tetap ------
diminta pertanggung jawabannya sejak -----------------
pengangkatannya sampai dengan tanggal -------------
efektifnya pengunduran dirinya dalam RUPS---
8. Perseroan wajib menyelenggarakan RUPS -------------
untuk memutuskan permohonan pengunduran ------
diri anggota Direksi sebagaimana dimaksud
dalam ayat 7 di atas paling lambat 90 -------------
(sembilan puluh) hari setelah diterimanya
pengunduran diri dimaksud.--------------------------------------------------------
9. Perseroan wajib melakukan keterbukaan -------------
informasi kepada masyarakat dan -----------------------------------
menyampaikan kepada OJK paling lambat 2 ------
hari kerja setelah:----------------------------------------------------------------------------------
a. Diterimanya permohonan pengunduran -------------
diri Direksi;-----------------------------------------------------------------------------------------------
b. Hasil penyelenggaraan RUPS yang ------------------------
menyetujui pengunduran diri.------------------------------------------
10. Anggota Direksi dapat diberhentikan -------------
sementara oleh Dewan Komisaris dengan -------------
17
Page 19
menyebutkan alasannya dan wajib -----------------------------------
diberitahukan secara tertulis kepada -----------------
anggota Direksi yang bersangkutan--------------------------------
11. Sehubungan dengan pemberhentian ----------------------------
sementara, Dewan Komisaris harus --------------------------------
menyelenggarakan RUPS, paling lambat 90 ------
(sembilan puluh) hari setelah tanggal -------------
pemberhentian sementara, untuk mencabut ------
atau menguatkan keputusan pemberhentian ------
sementara tersebut.----------------------------------------------------------------------------------
12. Dengan lampaunya jangka waktu---------------------------------------
penyelenggaraan RUPS sebagaimana dimaksud
pada ayat 11 di atas atau RUPS tidak -----------------
dapat mengambil keputusan, maka -----------------------------------
pemberhentian sementara menjadi batal.-------------
13. Dalam RUPS sebagaimana dimaksud dalam ------
ayat 10, anggota Direksi yang ------------------------------------------
bersangkutan diberi kesempatan untuk -----------------
membela diri.--------------------------------------------------------------------------------------------------------
14. Anggota Direksi yang diberhentikan -----------------
untuk sementara tidak berwenang:-----------------------------------
a.Menjalankan kepengurusan Perseroan -----------------
untuk kepentingan Perseroan sesuai ----------------
dengan maksud dan tujuan Perseroan;----------------
b.Mewakili Perseroan di dalam maupun di ------
luar pengadilan.------------------------------------------------------------------------------------
15. Pembatasan kewenangan sebagaimana --------------------
dimaksud dalam ayat 14 di atas berlaku ----------
sejak keputusan pemberhentian sementara ------
18
Page 20
oleh Dewan Komisaris sampai dengan:------------------------
a.terdapat keputusan menguatkan atau RUPS
yang membatalkan pemberhentian ------------------------------
sementara; ------------------------------------------------------------------------------------------------------
b.lampaunya jangka waktu sebagaimana -----------------
dimaksud pada ayat 11 di atas.-----------------------------------
16. Perseroan wajib melakukan keterbukaan ------
informasi kepada masyarakat menyampaikan ---
kepada OJK mengenai:------------------------------------------------------------------------------
a.Keputusan Dewan Komisaris mengenai -----------------
pemberhentian sementara; dan -------------------------------------
b. Hasil penyelenggaraan RUPS sebagaimana -
dimaksud dalam ayat 11 di atas atau ------------
informasi mengenai batalnya ----------------------------------------
pemberhentian sementara oleh Dewan ----------------
Komisaris karena tidak terselenggaranya
RUPS sampai dengan lampaunya jangka ------------
waktu sebagaimana dimaksud.--------------------------------------------
17. Dalam hal seorang Direktur mengetahui ------
adanya suatu benturan kepentingan ----------------------------
sehubungan dengan suatu hal yang sedang ------
dipertimbangkan oleh Direksi, maka ------------------------
Direktur tersebut harus mengungkapkan -------------
benturan kepentingan tersebut kepada -----------------
Direksi sebelum tiap pengambilan suara ----------
atau pembahasan mengenai hal tersebut, ----------
dan apabila benturan kepentingan tersebut
adalah bersifat pribadi, Direktur ----------------------------
tersebut harus mengundurkan diri. Dalam ------
19
Page 21
hal pengunduran diri tersebut, untuk -----------------
tujuan-tujuan menentukan jumlah Direktur ---
yang berwenang dan apakah suatu kuorum ----------
terpenuhi sehubungan dengan hal yang -----------------
disampaikan kepada Direksi untuk --------------------------------
pengambilan suara, Direktur tersebut -----------------
tidak dianggap sebagai Direktur yang -----------------
berwenang.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
18. Tunduk pada peraturan perundang-----------------------------
undangan yang berlaku, jabatan anggota ----------
Direksi berakhir apabila:------------------------------------------------------------
a.Mengundurkan diri sesuai dengan ----------------------------
ketentuan Pasal 12 ayat 7;------------------------------------------------
b.Tidak lagi memenuhi persyaratan ----------------------------
perundang-undangan yang berlaku; -----------------------
c.Meninggal dunia;-------------------------------------------------------------------------------------
d.Diberhentikan berdasarkan keputusan -------------
RUPS.-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
III. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan menjadi sebagai berikut:-------------------------------------
DIREKSI--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Direktur Utama : Tuan PETER HALIM, ---
tersebut;------------------------------------
Wakil Direktur Utama : Tuan KISUP WI, --------------
lahir di Jangheung-
gun, Jeonnam-do, --------
Korea, pada tanggal
7 (tujuh) Januari ----
20
Page 22
1976 (seribu ----------------------
sembilan ratus ---------------
tujuh puluh enam),
Swasta, beralamat ----
di The Capital ---------------
Residence Tower 2 ----
Lantai 8C, Jalan --------
Jendral Sudirman --------
Kavling 52-53 ------------------
No.52-53 24, Rukun
Tetangga 005/Rukun
Warga 001, -----------------------------
Kelurahan Senayan,
Kecamatan Kebayoran
Baru, Kota Jakarta
Selatan 12190, ---------------
Indonesia, pemegang
Paspor Negara Korea
Nomor M238Q2177, --------
Warga Negara ----------------------
Republik Korea;---------------
Direktur : Tuan HERY SUSANTO ---
DERMAWAN, lahir di
Tanjkarang, pada --------
tanggal 31 (tiga --------
puluh satu) Januari
1970 (seribu -
sembilan ratus ---------------
21
Page 23
tujuh puluh), ------------------
Swasta, bertempat ----
tinggal di Jakarta,
Jalan Janur Kuning
I Blok WF 1/14, -----------
Rukun Tetangga ---------------
007/Rukun Warga -----------
015, Kelurahan ---------------
Kelapa Gading ------------------
Timur, Kecamatan --------
Kelapa Gading, Kota
Jakarta Utara, ---------------
pemegang Kartu ---------------
Tanda Penduduk ---------------
Nomor -----------------------------------------------
3173063101700002, ----
Warga Negara ----------------------
Indonesia;--------------------------------
Direktur : Tuan KYEONGHO ------------------
MIN, lahir di ------------------
Korea, pada tanggal
25 (dua puluh lima)
Mei 1982 (seribu --------
sembilan ratus ---------------
delapan puluh dua),
Swasta, beralamat ----
di Jakarta, The -----------
Kemang Village ---------------
Tower Bluemington ----
22
Page 24
Unit 2305 Jalan -----------
Kemang Raya No 18 D
14, Rukun Tetangga
013/Rukun Warga -----------
005, Kelurahan ---------------
Bangka, Kecamatan ----
Mampang Prapatan, ----
Kota Jakarta ----------------------
Selatan 12730, ---------------
pemegang Paspor -----------
Negara Korea Nomor
M291F1247, Warga --------
Negara Republik -----------
Korea;-----------------------------------------------
DEWAN KOMISARIS---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Komisaris Utama : Tuan LEE SANG IN ---
(SANG IN LEE), ---------------
lahir di Korea, -----------
pada tanggal 13 -----------
(tiga belas) ----------------------
Nopember 1975 ------------------
(seribu sembilan --------
ratus tujuh puluh ----
lima), Swasta, ---------------
bertempat tinggal ----
di 1218, Yangjae---------
daero, Songpa-gu, ----
Seoul, 05649, South
Korea, pemegang -----------
23
Page 25
Paspor Negara Korea
Nomor M33921764, --------
Warga Negara Korea;
Komisaris Independen : Tuan NURSALAM --------------
ANDI TABUSALLA, -----------
lahir di Ujung ---------------
Pandang, pada ------------------
tanggal 14 (empat ----
belas) Maret 1958 ----
(seribu sembilan --------
ratus lima puluh --------
delapan), Swasta, ----
bertempat tinggal ----
di Jalan Jupiter --------
Raya Nomor 3 VCM, ----
Rukun Tetangga ---------------
006/Rukun Warga -----------
013, Kelurahan ---------------
Pisangan, Kecamatan
Ciputat Timur, Kota
Tangerang Selatan,
pemegang Kartu ---------------
Tanda Penduduk ---------------
Nomor -----------------------------------------------
3674051403580003, ----
Warga Negara -
Indonesia; -----------------------------
Komisaris : Tuan JE UI JUNG, ---
24
Page 26
lahir di Seoul, -----------
pada tanggal 13 -----------
(tiga belas) Juni ----
1979 (seribu ----------------------
sembilan ratus ---------------
tujuh puluh -------------------------
sembilan), Swasta,
bertempat tinggal ----
di Casagrande ------------------
Residence Tower -----------
Avalon Lantai 2101,
Rukun Tetangga ---------------
002/Rukun Warga -----------
012, Kelurahan ---------------
Menteng Dalam, ---------------
Kecamatan Tebet, --------
Kota Administrasi ----
Jakarta Selatan, --------
pemegang Kartu ---------------
Tanda Penduduk ---------------
Nomor -----------------------------------------------
3171071306795001, ----
Warga Negara ----------------------
Indonesia. -----------------------------
Selanjutnya penghadap menjalani sebagaimana -------------------
tersebut menerangkan sehubungan dengan keputusan
tersebut dengan ini memberi kuasa kepada saya, --------
Notaris, untuk bertindak baik bersama-sama maupun
sendiri, dengan hak substitusi untuk memohon ---------------
persetujuan tentang perubahan tersebut kepada ------------
25
Page 27
pihak yang berwenang, termasuk tetapi tidak -------------------
terbatas kepada Menteri Hukum Republik Indonesia,
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ------------
yang berlaku dan untuk maksud itu menghadap -------------------
dimana perlu, membuat, suruh membuat dan -----------------------------
menandatangani surat-surat permohonan, akta-akta
dan surat-surat lain, untuk keperluan tersebut ----
dengan ini menyatakan bahwa: ------------------------------------------------------------------------
1. Penghadap dengan ini menjamin seluruh --------------------------
tandatangan yang terdapat dalam Keputusan -----------
Pemegang Saham tersebut telah ditandatangani
oleh pihak yang berwenang dan bertanggung -----------
jawab penuh terhadap keabsahan------------------------------------------------------
penandatanganan dokumen tersebut. ----------------------------------------
2. Siap menerima segala bentuk sanksi, ------------------------------------
termasuk tetapi tidak terbatas sanksi -------------------------
pidana, perdata, dan/atau administratif ------------------
sesuai ketentuan peraturan perundang-----------------------------
undangan yang berlaku; -------------------------------------------------------------------------------
3. Dengan menyetujui pernyataan tersebut di----------------------
atas, berarti siap bertanggung jawab penuh --------
dan dengan ini menyatakan dianggap turut ---------------
menandatangani pernyataan yang dibuat oleh --------
saya, Notaris dan dengan ini menyatakan bahwa
Pernyataan ini adalah merupakan pernyataan --------
yang sah. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Penghadap saya, Notaris, kenal. --------------------------------------------------------------
DEMIKIANLAH AKTA INI ----------------------------------------------------
----------------------------------------------------
Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di ----------------------
Jakarta Selatan, pada hari dan tanggal tersebut ----
26
Page 28
dalam kepala akta ini, dengan dihadiri oleh : ------------
1. Tuan ALVIAN REYZA FUADY, lahir di Lagos--------------------------
Nigeria, pada tanggal 18 (delapan belas) -----------------
Nopember 1997 (seribu sembilan ratus sembilan
puluh tujuh), Asisten Notaris, bertempat -----------------
tinggal di Jalan Palm Merah IV Blok BL/12 --------------
Sektor 1-3, Rukun Tetangga 004/Rukun Warga ----------
011, Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, ---
Kota Tangerang Selatan, pemegang Kartu Tanda ---
Penduduk Nomor 3674011811970002, Warga Negara
Indonesia, untuk sementara berada di Jakarta.---
2. Tuan SIGIT ROSIDI, lahir di Palangka Raya,----------------
pada tanggal 9 (sembilan) September 1998 -----------------
(seribu sembilan ratus sembilan puluh ----------------------------
delapan), Asisten Notaris, bertempat tinggal ---
di Jalan Antang Kalang Nomor 46, Rukun ------------------------
Tetangga 001/Rukun Warga 014, Kelurahan ---------------------
Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka ----------
Raya, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor --------------
6271010909980003, Warga Negara Indonesia, --------------
untuk sementara berada di Jakarta.-------------------------------------------
- keduanya saya, Notaris kenal, sebagai saksi.------------
Setelah akta ini saya, Notaris bacakan, kepada --------
Penghadap dan saksi-saksi, akta ini ------------------------------------------------
ditandatangani oleh Penghadap, saksi-saksi dan --------
saya, Notaris.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dilangsungkan tanpa perubahan.---------------------------------------------------------------------
- Minuta ini telah ditandatangani dengan -----------------------------
sempurna.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
27
Page 29
Diberikan untuk salinan yang sama bunyinya.----------------------
Notaris di Kota Jakarta Selatan,
(JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.)
28
Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.1 ×5
unresolved
org
PT KB FINANSIA
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.3 ×6
unresolved
org
Menteri
p.4 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4 ×8
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.10 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum Republik
p.10 ×2
unresolved
org
PT FINANSIA PACIFICA RAYA
p.11 ×2
unresolved
org
PT FINANSIA PACIFICA
p.12
unresolved
person
TRISNA WIDJAJA
p.14 ×2
unresolved
person
KYEONGHO
p.23
unresolved
person
NURSALAM
p.25
unresolved
person
ALVIAN REYZA FUADY
p.28
unresolved
person
SIGIT ROSIDI
p.28
unresolved
person
JOSE DIMA SATRIA
p.29
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
1414 ms
12 Sep 2026 22:30
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}