Skip to content
Back to announcement

20260402_FMFN_Laporan Informasi dan Fakta Material_32057249_lamp2.pdf

Board change Needs review FMFN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 29

Page 1
            IOSE DIMA SATRI& S.H., M.Kn.
                          NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia
       Nomor AHU-029.AH.02.02 - Tahun 2012Tanggal 20 April 2012
           Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
 Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
                  Telp. 021 - 29125500 I 021 - 29125600
                    E-mail : josedima99@gmail.com
                             jose@osedima99.com




                                        SALINAN




                                          AKTA

            .T.LLg.g:!.. :.......fl .. m.Gs...H*

            Nomor :          ?-85


                  .?$B.BI*$.+.[{..EEPSF.St!!..Emmillxr..f, i.S}t...........

                         Pm[rmErr{ AtfttcAnAw Dlgln

                     Pg..Is...I$!l!P.IL. !#LEIL..n!$Mn...
Page 2
Z3’26/PKPS-FMF                      PERNYATAAN KEPUTUSAN PEMEGANG SAHAM
M1/AMM
                                                   PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

                                             PT KB FINANSIA MULTI FINANCE

                                                                     Nomor 225.

                 Pada hari ini, Selasa tanggal tiga puluh satu ------------

                 Maret dua ribu dua puluh enam (31-3-2026), pukul

                 10.00 WIB (sepuluh Waktu Indonesia Barat), ----------------------

                 berhadapan dengan saya, JOSE DIMA SATRIA, Sarjana

                 Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota ------------

                 Administrasi Jakarta Selatan, penghadap yang akan

                 disebut berikut ini, dengan dihadiri saksi-saksi

                 yang namanya akan disebut dalam akhir akta ini.--------

                 Tuan PETER HALIM, lahir di Bogor, pada tanggal 11

                         (sebelas) Maret 1972 (seribu sembilan ratus --------

                         tujuh puluh dua), Direktur Utama perseroan -----------

                         terbatas yang akan disebut dibawah ini, ----------------------

                         bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Benda, GG

                         Langgar Nomor 7, Rukun Tetangga 010/Rukun ---------------
                         Warga 004, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan

                         Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, pemegang ----
                         Kartu Tanda Penduduk Nomor 3174031103720009, ----

                         Warga Negara Indonesia.-----------------------------------------------------------------------------------

                 Penghadap terlebih dahulu menerangkan hal-hal ------------

                 sebagai berikut: --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

                 Bahwa, para pemegang saham dari PT KB FINANSIA --------

                 MULTI FINANCE, suatu perseroan terbatas yang ---------------

                 didirikan menurut dan berdasarkan Undang-Undang ----

                 Negara Republik Indonesia, berkedudukan di ----------------------
                 Jakarta Selatan dan beralamat di Gedung Office 8,


                                                                                  1
Page 3
Lantai 15, SCBD Lot 28, Jalan Jenderal Sudirman ----

Kavling 52-53, Kebayoran Baru, yang anggaran ---------------

dasarnya telah diubah seluruhnya untuk ------------------------------------

disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun ----

2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas

sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 13 (tiga --------

belas) September 2007 (dua ribu tujuh), Nomor 73,

dibuat di hadapan AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum, ----

sebagai pengganti dari SUTJIPTO, Sarjana Hukum, ----

Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan ----------------------

persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ---------------

Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------

Keputusan tanggal 30 (tiga puluh) Nopember 2007 ----

(dua ribu tujuh) Nomor C-04959 HT.01.04-TH.2007;

- anggaran dasar tersebut telah mengalami --------------------------

beberapa kali perubahan sebagaimana dimuat dalam:

- akta tanggal 13 (tiga belas) September 2011 ------------

(dua ribu sebelas) Nomor 26, dibuat di hadapan --------
Notaris AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum sebagai ---------------

pengganti dari Notaris SUTJIPTO, Sarjana Hukum --------
tersebut, yang telah mendapatkan penerimaan -------------------

pemberitahuan perubahaan anggaran dasar dari ---------------

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ---------------

Indonesia sesuai dengan surat tanggal 28 (dua ------------

puluh delapan) September 2011 (dua ribu sebelas)

Nomor AHU-AH.01.10-30838; ------------------------------------------------------------------------------------

- akta tanggal 4 (empat) September 2013 (dua ---------------

ributiga belas) Nomor 15, dibuat di hadapan -------------------
ARYANTI ARTISARI, Sarjana Hukum, Magister --------------------------


                                                     2
Page 4
Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, yang --------

telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan ----------------------

perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan ----

Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -------------------

dengan surat tanggal 6 (enam) Nopember 2013 (dua

ribu tiga belas) Nomor AHU-AH.01.10-46749;- akta

tanggal 30 (tiga puluh) Januari 2014 (dua ribu --------

empat belas) Nomor 81, dibuat di hadapan Notaris

ARYANTI ARTISARI, Sarjana Hukum, Magister --------------------------

Kenotariatan tersebut, yang telah mendapatkan ------------

penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar

dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik

Indonesia sesuai dengan surat tanggal 25 (dua ------------

puluh lima) Pebruari 2014 (dua ribu empat belas)

Nomor AHU-AH.01.10-06397; ------------------------------------------------------------------------------------

- akta tanggal 30 (tiga puluh) Juli 2015 (dua ------------

ribu lima belas) Nomor 108, dibuat di hadapan ------------

Notaris ARYANTI ARTISARI Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan tersebut, yang telah mendapatkan ------------

penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik

Indonesia sesuai dengan surat tanggal 11 -----------------------------

(sebelas) Agustus 2015 (dua ribu lima belas) ---------------

Nomor AHU-AH.01.03-0956092; ----------------------------------------------------------------------------

- akta tanggal 30 (tiga puluh) Juli 2015 (dua ------------

ribu lima belas) Nomor 109, dibuat di hadapan ------------

Notaris ARYANTI ARTISARI, Sarjana Hukum, Magister

Kenotariatan tersebut, yang telah mendapatkan ------------
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ---------------


                                                     3
Page 5
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------

Keputusan tanggal 24 (dua puluh empat) Agustus --------

2015 (dua ribu lima belas) Nomor ----------------------------------------------------------

AHU-0940993.AH.01.02.TAHUN 2015;--------------------------------------------------------------

- akta tanggal 27 (dua puluh tujuh) Pebruari 2019

(dua ribu sembilan belas) Nomor 11, dibuat di ------------

hadapan Notaris ARYANTI ARTISARI, Sarjana Hukum,

Magister Kenotariatan tersebut, yang telah ----------------------

mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan --------

Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -------------------

dengan Surat Keputusan tanggal 5 (lima) Maret ------------

2019 (dua ribu sembilan belas) Nomor --------------------------------------------

AHU-0012130.01.02.TAHUN 2019;------------------------------------------------------------------------

- akta tanggal 25 (dua puluh lima) April 2019 ------------

(dua ribu sembilan belas) Nomor 21, dibuat di ------------

hadapan Notaris ARYANTI ARTISARI, Sarjana Hukum,

Magister Kenotariatan tersebut, yang telah ----------------------

mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan --------
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -------------------

dengan Surat Keputusan tanggal 7 (tujuh) Mei 2019
(dua ribu sembilan belas) Nomor --------------------------------------------------------------

AHU-0024121.AH.01.02.TAHUN 2019;--------------------------------------------------------------

- akta tanggal 24 (dua puluh empat) Maret 2020 --------

(dua ribu dua puluh), Nomor 87, dibuat dihadapan

saya, Notaris, yang telah mendapatkan penerimaan

pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari -------------------

Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik ---------------

Indonesia sesuai dengan Surat tanggal 25 (dua ------------
puluh lima) Maret 2020 (dua ribu dua puluh), ---------------


                                                 4
Page 6
Nomor AHU-AH.01.03-0161311;--------------------------------------------------------------------------------

- akta tanggal 24 (dua puluh empat) April 2020 --------

(dua ribu dua puluh), Nomor 53, dibuat dihadapan

saya, Notaris, yang telah mendapatkan persetujuan

dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik

Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal ----

27 (dua puluh tujuh) Mei 2020(dua ribu dua ----------------------

puluh), Nomor AHU-0037397.AH.01.02.TAHUN 2020;------------

- akta tanggal 22 (dua puluh dua) Juni 2020 (dua

ribu dua puluh), Nomor 147, dibuat dihadapan ---------------

saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) --------------------------

persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi ---------------

Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------

Keputusan tanggal 23 (dua puluh tiga) Juni 2020 ----

(dua ribu dua puluh), Nomor ----------------------------------------------------------------------------

AHU-0042450.AH.01.02.TAHUN 2020 dan (ii) -----------------------------

penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar

dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal ----

23 (dua puluh tiga) Juni 2020 (dua ribu dua -------------------
puluh), Nomor AHU-AH.01.03-0256321;---------------------------------------------------

- akta tanggal 6 (enam) Juli 2020 (dua ribu dua ----

puluh), Nomor 23, dibuat dihadapan saya, Notaris,

yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri ----

Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia --------

sesuai dengan Surat Keputusan tanggal 6 (enam) --------

Juli 2020 (dua ribu dua puluh), Nomor ----------------------------------------

AHU-0045638.AH.01.02.TAHUN 2020;--------------------------------------------------------------
- akta tanggal 15 (lima belas) September 2020 ------------


                                                    5
Page 7
(dua ribu dua puluh), Nomor 40, dibuat dihadapan

saya, Notaris, yang telah mendapatkan penerimaan

pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari -------------------

Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik ---------------

Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal ----

15 (lima belas) September 2020 (dua ribu dua ---------------

puluh), Nomor AHU-AH.01.03-0386837;---------------------------------------------------

- akta tanggal 9 (sembilan) Nopember 2021 (dua --------

ribu dua puluh satu), Nomor 37, dibuat dihadapan

saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) --------------------------

penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar

dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik

Indonesia sesuai dengan Surat Nomor---------------------------------------------------

AHU-AH.01.03-0471155 dan (ii) penerimaan -----------------------------

pemberitahuan perubahan data dari Menteri Hukum ----

Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ----

dengan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0471156, keduanya

tertanggal 9 (sembilan) Nopember 2021 (dua ribu ----
dua puluh satu);------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

- akta tanggal 23 (dua puluh tiga) Maret 2022 ------------
(dua ribu dua puluh dua), Nomor 178, dibuat -------------------

dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan ----

penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar

dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik

Indonesia sesuai dengan Surat tanggal 24 (dua ------------

puluh empat) Maret 2022 (dua ribu dua puluh dua),

Nomor AHU-AH.01.03-0199860;--------------------------------------------------------------------------------

- akta tanggal 19 (sembilan belas) April 2022 ------------
(dua ribu dua puluh dua), Nomor 151, dibuat -------------------


                                                                  6
Page 8
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan ----

(i) persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi

Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------

Keputusan Nomor AHU-0028078.AH.01.02.TAHUN 2022 ----

dan (ii) penerimaan pemberitahuan perubahan -------------------

anggaran dasar dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi ----

Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------

Nomor AHU-AH.01.03-0227782, keduanya tertanggal ----

19 (sembilan belas) April 2022 (dua ribu dua ---------------

puluh dua);-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

- akta tanggal 18 (delapan belas) Nopember 2022 ----

(dua ribu dua puluh dua), Nomor 80, dibuat ----------------------

dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan ----

(i) penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran ----

dasar dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia --------

Republik Indonesia sesuai dengan Surat Nomor ---------------

AHU-AH.01.03-0314944 dan (ii) penerimaan -----------------------------

pemberitahuan perubahan data dari Menteri Hukum ----
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ----

dengan Surat Nomor AHU-AH.01.09-0077571, keduanya
tertanggal 18 (delapan belas) Nopember 2022 (dua

ribu dua puluh dua);---------------------------------------------------------------------------------------------------------

- akta tanggal 26 (dua puluh enam) Juli 2023 (dua

ribu dua puluh tiga), Nomor 122, dibuat dihadapan

saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) --------------------------

penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar

dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik

Indonesia sesuai dengan Surat Nomor ------------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0096744 dan (ii) penerimaan -----------------------------


                                                                        7
Page 9
pemberitahuan perubahan data dari Menteri Hukum ----

Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ----

dengan Surat Nomor AHU-AH.01.09-0144272, keduanya

tertanggal 26 (dua puluh enam) Juli 2023 (dua ------------

ribu dua puluh tiga);-----------------------------------------------------------------------------------------------------

- akta tanggal 12 (dua belas) Desember 2023 (dua

ribu dua puluh tiga), Nomor 114, dibuat dihadapan

saya, Notaris, yang telah mendapatkan (i) --------------------------

persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi ---------------

Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------

Keputusan Nomor AHU-0077607.AH.01.02.TAHUN 2023 ----

dan (ii) penerimaan pemberitahuan perubahan -------------------

anggaran dasar dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi ----

Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------

Nomor AHU-AH.01.03-0154549, keduanya tertanggal ----

12 (dua belas) Desember 2023 (dua ribu dua puluh

tiga);------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

- akta tanggal 27 (dua puluh tujuh) Mei 2024 (dua
ribu dua puluh empat) Nomor 130, dibuat dihadapan

saya, Notaris, yang telah mendapatkan penerimaan
pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari -------------------

Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik ---------------

Indonesia sesuai dengan Surat tanggal 27 (dua ------------

puluh tujuh) Mei 2024 (dua ribu dua puluh empat)

Nomor AHU-AH.01.03-0120998;--------------------------------------------------------------------------------

- akta tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024

(dua ribu dua puluh empat) Nomor 269, dibuat ---------------

dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan ----
(i) penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran ----


                                                                               8
Page 10
dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia -------------------

sesuai dengan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0230697 --------

dan (ii) penerimaan pemberitahuan perubahan data

dari Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai ---------------

dengan Surat Nomor AHU-AH.01.09-0294567, keduanya

tertanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 ------------

(dua ribu dua puluh empat);--------------------------------------------------------------------------------

- akta tanggal 31 (tiga puluh satu) Januari 2025

(dua ribu dua puluh lima) Nomor 196, dibuat -------------------

dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan ----

(i) penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran ----

dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia -------------------

sesuai dengan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0027811 --------

dan (ii) penerimaan pemberitahuan perubahan data

dari Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai ---------------

dengan Surat Nomor AHU-AH.01.09-0043381, keduanya

tertanggal 31 (tiga puluh satu) Januari 2025 (dua

ribu dua puluh lima);-----------------------------------------------------------------------------------------------------
- perubahan anggaran dasar terakhir dan susunan ----

pemegang saham terakhir sebagaimana dimuat dalam
akta tanggal 29 (dua puluh sembilan) Oktober 2025

(dua ribu dua puluh lima), Nomor 153, dibuat ---------------

dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan ----

(i) persetujuan dari Menteri Hukum Republik -------------------

Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor---------------

AHU-0073455.AH.01.02.TAHUN 2025 dan (ii) -----------------------------

penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar

dari Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai ---------------

dengan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0246674, keduanya


                                                           9
Page 11
tertanggal 30 (tiga puluh) Oktober 2025 (dua ribu

dua puluh lima);------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

- susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir------------

sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 9 ---------------------------------

(sembilan) Pebruari 2026 (dua ribu dua puluh ---------------

enam) Nomor 37, dibuat dihadapan saya, Notaris, ----

yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan ----

perubahan data dari Menteri Hukum Republik ----------------------

Indonesia sesuai dengan Surat tanggal 23 (dua ------------

puluh tiga) Pebruari 2026 (dua ribu dua puluh ------------

enam) Nomor AHU-AH.01.09-0096321;----------------------------------------------------------

- untuk selanjutnya akan disebut juga ----------------------------------------

“Perseroan”;--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

- yang pada saat Keputusan Pemegang Saham --------------------------

ditandatangani, terdiri dari:------------------------------------------------------------------------

1. KB KOOKMIN CARD CORP, suatu perusahaan yang-----------

         didirikan menurut dan berdasarkan hukum negara

         Korea dan berkantor di KB Kookmin Card Bldg, ----

         30 Saemunan-ro 3-gil, Jongno-gu, Seoul, Korea

         03173:------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

         - selaku pemilik dari/yang berhak atas -------------------------

         362.312.534 (tiga ratus enam puluh dua juta --------

         tiga ratus dua belas ribu lima ratus tiga ---------------

         puluh empat) saham;-------------------------------------------------------------------------------------------------

2. PT FINANSIA PACIFICA RAYA, suatu perseroan ------------

         terbatas yang didirikan menurut dan ------------------------------------

         berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, ----

         berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat



                                                                           10
Page 12
         di Office 8 Building, Lantai 15, Ja1an -------------------------

         Jenderal Sudiman Kavling 52-53 SCBD Lot 28, --------

         Jakarta 12190, Indonesia;----------------------------------------------------------------------------

         - selaku pemilik dari/yang berhak atas -------------------------

         63.937.506 (enam puluh tiga juta sembilan ---------------

         ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus enam) ----

         saham;------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

- KB KOOKMIN CARD CORP dan PT FINANSIA PACIFICA ----

RAYA untuk selanjutnya secara bersama-sama ----------------------

disebut sebagai “Para Pemegang Saham”.----------------------------------------

- bahwa Para Pemegang Saham yang mewakili seluruh

saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh --------

dalam Perseroan hingga saat itu, yaitu sebanyak ----

426.250.040 (empat ratus dua puluh enam juta dua

ratus lima puluh ribu empat puluh) saham masing-----

masing saham bernilai nominal sebesar Rp1.000,00

(seribu Rupiah);------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

- telah mengambil keputusan tanpa mengadakan ---------------

Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, satu dan ------------

lain sebagaimana ternyata dari KEPUTUSAN SIRKULER

PEMEGANG SAHAM PT KB FINANSIA MULTI FINANCE -------------------

SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR

BIASA, tertanggal 26 (dua puluh enam) Maret 2026

(dua ribu dua puluh enam), yang dibuat dibawah --------

tangan dan fotokopi sesuai aslinya dilekatkan ------------

pada minuta akta ini (“Keputusan Pemegang --------------------------

Saham");----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

- sehingga dengan demikian sesuai dengan -----------------------------
ketentuan dalam Pasal 91 Undang-undang Nomor 40 ----


                                                                           11
Page 13
Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan ------------

Terbatas, Keputusan Pemegang Saham tersebut -------------------

adalah sah dan mengikat; ---------------------------------------------------------------------------------------

- bahwa dalam Keputusan Pemegang Saham tersebut ----

Direksi Perseroan telah diberi kuasa dengan hak ----

substitusi untuk menyatakan Keputusan Pemegang --------

Saham dalam suatu akta Notaris. --------------------------------------------------------------

Maka sekarang penghadap bertindak sebagaimana ------------

tersebut dan dengan mempergunakan kuasa tersebut

menyatakan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam --------

Pasal 91 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ----

ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas, Para ---------------

Pemegang Saham Perseroan dengan ini memutuskan --------

antara lain sebagai berikut:----------------------------------------------------------------------------

1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri ------------------

       Nyonya MARTINA HARIYANTO sebagai Direktur ---------------

       Sumber Daya Manusia dan General Affairs ----------------------

       Perseroan sebagaimana tercantum berdasarkan --------
       Surat Pengunduran Diri sebagai Direktur Human

       Resources & General Affairs PT KB FINANSIA -----------
       MULTI FINANCE tanggal 18 (delapan belas) ------------------

       Februari 2026 (dua ribu dua puluh enam) yang ----

       berlaku efektif sejak tanggal Keputusan ----------------------

       Pemegang Saham.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

2. Menyetujui untuk memberikan dengan hormat ---------------

       pelepasan dan pembebasan tanggung jawab ----------------------

       sepenuhnya (volledig acquit et de charge) ---------------

       kepada Nyonya MARTINA HARIYANTO atas tugas -----------
       pengurusan dalam Perseroan selama masa -------------------------


                                                               12
Page 14
   jabatannya dan sepanjang yang dilakukan diakui

   dan disetujui oleh para Pemegang Saham serta ----

   tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan.-----------

3. Menerima dan mengangkat Tuan TRISNA WIDJAJA --------

   sebagai Komisaris Independen Perseroan dengan

   masa jabatan untuk jangka waktu 3 (tiga) ------------------

   tahun, yang hanya akan berlaku efektif sejak ----

   tanggal yang bersangkutan lulus Uji Kelayakan

   dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dari ------------------

   Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") terhadap ----------------------

   pengangkatannya selaku Komisaris Independen --------

   Perseroan, dengan tidak mengurangi hak Rapat ----

   Umum Pemegang Saham Perseroan untuk ------------------------------------

   memberhentikan sewaktu-waktu.-------------------------------------------------------------

4. Menerima dan menyetujui perubahan AD Perseroan

   yakni Pasal 12.(1) dan Pasal 12.(2)), sehingga

   menjadi sebagaimana tertera pada Lampiran yang

   dilampirkan Keputusan Pemegang Saham, -----------------------------
   selengkapnya sebagaimana dimuat dibawah ini.--------

5. Sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut
   diatas, maka menyetujui perubahan susunan ---------------

   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan akan -----------

   menjadi sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------------

   DIREKSI--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

   Direktur Utama                                                        : Tuan PETER HALIM;------------------

   Wakil Direktur Utama                                                  : Tuan KISUP WI;----------------------------

   Direktur                                                              : Tuan HERY SUSANTO --------------

                                                                                   DERMAWAN;-------------------------------------------
   Direktur                                                              : Tuan KYEONGHO MIN;--------------


                                                                    13
Page 15
     DEWAN KOMISARIS----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

     Komisaris Utama                                                              : Tuan SANG IN LEE;------------------

     Komisaris Independen                                                         : Tuan NURSALAM ANDI -----------

                                                                                           TABUSALLA;---------------------------------------

     Komisaris Independen                                                         : Tuan TRISNA WIDJAJA;*----

     Komisaris                                                                    : Tuan JE UI JUNG;---------------------

     Catatan: -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

     * Berlaku efektif sejak tanggal yang --------------------------------

     bersangkutan lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan

     (Fit and Proper Test) dari OJK.------------------------------------------------------

Sehingga berdasarkan keputusan-keputusan tersebut

di atas, maka Ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar--------

Perseroan dan susunan anggota Direksi serta Dewan

Komisaris Perseroan menjadi sebagaimana berikut:----

I.      Ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan ----

          menjadi sebagai berikut:-------------------------------------------------------------------------

           ------------------------------------------------------------------DIREKSI -------------------------------------------------------------------

          ----------------------------------------------------------------PASAL 12 -----------------------------------------------------------------

          1. Tunduk pada peraturan perundang-undangan ---

                      yang berlaku dan Anggaran Dasar ini, --------------

                      Perseroan diurus dan dipimpin oleh suatu

                      Direksi yang terdiri dari minimum 4 -----------------

                      (empat) anggota sampai maksimum 10 ---------------------

                      (sepuluh) orang Direktur, yakni:--------------------------------

                      a. Direktur Utama (Chief Executive -----------------------

                               Officer)-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

                      b. Wakil Direktur Utama;---------------------------------------------------------------

                      c. 8 (delapan) Direktur.---------------------------------------------------------------
          2. Tunduk pada peraturan perundang-undangan ---


                                                                             14
Page 16
   yang berlaku dan ketentuan dalam ----------------------------

   Anggaran Dasar ini, para anggota Direksi

   diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu 3 ---

   (tiga) tahun dan dapat diangkat ulang ----------

   untuk periode yang sama, dengan tidak ----------

   mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan

   sewaktu-waktu, dengan ketentuan bahwa:----------

   a. KB KOOKMIN CARD CORP. memiliki hak ------------

        untuk menominasikan individu individu -

        untuk posisi-posisi sebagai berikut:--------

        i.         Direktur Utama (Chief Executive -----

                   Officer);----------------------------------------------------------------------------------------

        ii.        Wakil Direktur Utama;--------------------------------------------

        iii. 6 (enam) Direktur,--------------------------------------------------------

        masing-masing, “Direktur Pemegang ----------------

        Saham Mayoritas”).-------------------------------------------------------------------------

   b. PT FINANSIA PACIFICA RAYA memiliki hak

        untuk menominasikan individu untuk ------------
        posisi Direktur sebanyak 2 (dua) --------------------

        individu (“Direktur FPR”)------------------------------------------------
3. Tunduk pada peraturan perundang-undangan ---

  yang berlaku, suatu pemegang saham dapat ---

  mengusulkan untuk menunjuk dan ---------------------------------------

  memberhentikan Direktur yang ----------------------------------------------

  dinominasikan dengan memberikan -----------------------------------

  pemberitahuan tertulis kepada Perseroan ------

  dan pemegang saham lainnya dan dalam hal ---

  pemberhentian Direktur, pemberitahuan -------------
  kepada Direktur yang akan diberhentikan ------


                                         15
Page 17
   tersebut. Pengangkatan atau pemberhentian

   akan berlaku sejak tanggal RUPS untuk -------------

   pengangkatan atau pemberhentian Direktur ---

   tersebut atau tanggal lain sebagaimana ----------

   ditetapkan dalam RUPS. Pemegang saham -------------

   yang memberhentikan Direktur yang ----------------------------

   dinominasikannya harus membebaskan dan ----------

   tetap membebaskan Perseroan dari segala ------

   gugatan sehubungan dengan pemberhentian ------

   Direktur tersebut.-------------------------------------------------------------------------------------

4. Usulan pengangkatan, pemberhentian ------------------------

   dan/atau penggantian anggota Direksi -----------------

   kepada RUPS harus memperhatikan -----------------------------------

   rekomendasi dari Dewan Komisaris atau -------------

   komite yang menjalankan fungsi nominasi.------

5. Apabila oleh suatu sebab jabatan anggota ---

   Direksi lowong, maka dalam jangka waktu ------

   30 (tiga puluh) hari sejak terjadi ------------------------
   lowongan, harus diselenggarakan RUPS, -------------

   untuk mengisi lowongan itu, dengan ------------------------
   memperhatikan ketentuan sebagaimana --------------------

   dimaksud dalam Pasal 12 ayat 2.---------------------------------------

6. Apabila oleh suatu sebab apapun semua -------------

   jabatan anggota Direksi lowong, maka -----------------

   dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari ------

   sejak terjadinya lowongan tersebut harus ---

   diselenggarakan RUPS untuk mengangkat -------------

   Direksi baru, dengan memperhatikan ------------------------
   ketentuan sebagaimana dimaksud dalam -----------------


                                          16
Page 18
    Pasal 12 ayat 2, dan untuk sementara -----------------

    Perseroan diurus oleh Dewan Komisaris.-------------

7. Seorang anggota Direksi berhak ---------------------------------------

    mengundurkan diri dari jabatannya sebelum

    masa jabatannya berakhir dengan -----------------------------------

    memberitahukan secara tertulis mengenai ------

    maksudnya tersebut kepada Perseroan --------------------

    sekurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum ---

    tanggal pengunduran dirinya.-------------------------------------------------

    Terhadap anggota Direksi tersebut tetap ------

    diminta pertanggung jawabannya sejak -----------------

    pengangkatannya sampai dengan tanggal -------------

    efektifnya pengunduran dirinya dalam RUPS---

8. Perseroan wajib menyelenggarakan RUPS -------------

    untuk memutuskan permohonan pengunduran ------

    diri anggota Direksi sebagaimana dimaksud

    dalam ayat 7 di atas paling lambat 90 -------------

    (sembilan puluh) hari setelah diterimanya
    pengunduran diri dimaksud.--------------------------------------------------------

9. Perseroan wajib melakukan keterbukaan -------------
    informasi kepada masyarakat dan -----------------------------------

    menyampaikan kepada OJK paling lambat 2 ------

    hari kerja setelah:----------------------------------------------------------------------------------

    a. Diterimanya permohonan pengunduran -------------

          diri Direksi;-----------------------------------------------------------------------------------------------

    b. Hasil penyelenggaraan RUPS yang ------------------------

        menyetujui pengunduran diri.------------------------------------------

10. Anggota Direksi dapat diberhentikan -------------
    sementara oleh Dewan Komisaris dengan -------------


                                               17
Page 19
    menyebutkan alasannya dan wajib -----------------------------------

    diberitahukan secara tertulis kepada -----------------

    anggota Direksi yang bersangkutan--------------------------------

11. Sehubungan dengan pemberhentian ----------------------------

    sementara, Dewan Komisaris harus --------------------------------

    menyelenggarakan RUPS, paling lambat 90 ------

    (sembilan puluh) hari setelah tanggal -------------

    pemberhentian sementara, untuk mencabut ------

    atau menguatkan keputusan pemberhentian ------

    sementara tersebut.----------------------------------------------------------------------------------

12. Dengan lampaunya jangka waktu---------------------------------------

    penyelenggaraan RUPS sebagaimana dimaksud

    pada ayat 11 di atas atau RUPS tidak -----------------

    dapat mengambil keputusan, maka -----------------------------------

    pemberhentian sementara menjadi batal.-------------

13. Dalam RUPS sebagaimana dimaksud dalam ------

    ayat 10, anggota Direksi yang ------------------------------------------

    bersangkutan diberi kesempatan untuk -----------------
    membela diri.--------------------------------------------------------------------------------------------------------

14. Anggota Direksi yang diberhentikan -----------------
    untuk sementara tidak berwenang:-----------------------------------

    a.Menjalankan kepengurusan Perseroan -----------------

          untuk kepentingan Perseroan sesuai ----------------

          dengan maksud dan tujuan Perseroan;----------------

    b.Mewakili Perseroan di dalam maupun di ------

          luar pengadilan.------------------------------------------------------------------------------------

15. Pembatasan kewenangan sebagaimana --------------------

    dimaksud dalam ayat 14 di atas berlaku ----------
    sejak keputusan pemberhentian sementara ------


                                                 18
Page 20
  oleh Dewan Komisaris sampai dengan:------------------------

  a.terdapat keputusan menguatkan atau RUPS

       yang membatalkan pemberhentian ------------------------------

       sementara; ------------------------------------------------------------------------------------------------------

  b.lampaunya jangka waktu sebagaimana -----------------

      dimaksud pada ayat 11 di atas.-----------------------------------

16. Perseroan wajib melakukan keterbukaan ------

  informasi kepada masyarakat menyampaikan ---

  kepada OJK mengenai:------------------------------------------------------------------------------

  a.Keputusan Dewan Komisaris mengenai -----------------

       pemberhentian sementara; dan -------------------------------------

  b. Hasil penyelenggaraan RUPS sebagaimana -

       dimaksud dalam ayat 11 di atas atau ------------

       informasi mengenai batalnya ----------------------------------------

       pemberhentian sementara oleh Dewan ----------------

       Komisaris karena tidak terselenggaranya

       RUPS sampai dengan lampaunya jangka ------------

       waktu sebagaimana dimaksud.--------------------------------------------
17. Dalam hal seorang Direktur mengetahui ------

  adanya suatu benturan kepentingan ----------------------------
  sehubungan dengan suatu hal yang sedang ------

  dipertimbangkan oleh Direksi, maka ------------------------

  Direktur tersebut harus mengungkapkan -------------

  benturan kepentingan tersebut kepada -----------------

  Direksi sebelum tiap pengambilan suara ----------

  atau pembahasan mengenai hal tersebut, ----------

  dan apabila benturan kepentingan tersebut

  adalah bersifat pribadi, Direktur ----------------------------
  tersebut harus mengundurkan diri. Dalam ------


                                              19
Page 21
           hal pengunduran diri tersebut, untuk -----------------

           tujuan-tujuan menentukan jumlah Direktur ---

           yang berwenang dan apakah suatu kuorum ----------

           terpenuhi sehubungan dengan hal yang -----------------

           disampaikan kepada Direksi untuk --------------------------------

           pengambilan suara, Direktur tersebut -----------------

           tidak dianggap sebagai Direktur yang -----------------

           berwenang.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

    18. Tunduk pada peraturan perundang-----------------------------

           undangan yang berlaku, jabatan anggota ----------

           Direksi berakhir apabila:------------------------------------------------------------

           a.Mengundurkan diri sesuai dengan ----------------------------

                   ketentuan Pasal 12 ayat 7;------------------------------------------------

           b.Tidak lagi memenuhi persyaratan ----------------------------

                   perundang-undangan yang berlaku; -----------------------

           c.Meninggal dunia;-------------------------------------------------------------------------------------

           d.Diberhentikan berdasarkan keputusan -------------

                  RUPS.-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
III. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris

    Perseroan menjadi sebagai berikut:-------------------------------------
    DIREKSI--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

    Direktur Utama                                                             : Tuan PETER HALIM, ---

                                                                                     tersebut;------------------------------------

    Wakil Direktur Utama                                                       : Tuan KISUP WI, --------------

                                                                                     lahir di Jangheung-

                                                                                     gun, Jeonnam-do, --------

                                                                                     Korea, pada tanggal

                                                                                     7 (tujuh) Januari ----



                                                               20
Page 22
                 1976 (seribu ----------------------

                 sembilan ratus ---------------

                 tujuh puluh enam),

                 Swasta, beralamat ----

                 di The Capital ---------------

                 Residence Tower 2 ----

                 Lantai 8C, Jalan --------

                 Jendral Sudirman --------

                 Kavling 52-53 ------------------

                 No.52-53 24, Rukun

                 Tetangga            005/Rukun

                 Warga 001, -----------------------------

                 Kelurahan             Senayan,

                 Kecamatan Kebayoran

                 Baru, Kota Jakarta

                 Selatan 12190, ---------------

                 Indonesia, pemegang

                 Paspor Negara Korea

                 Nomor M238Q2177, --------

                 Warga Negara ----------------------

                 Republik Korea;---------------

Direktur        : Tuan HERY SUSANTO ---

                 DERMAWAN, lahir di

                 Tanjkarang, pada --------

                 tanggal 31 (tiga --------

                 puluh satu) Januari

                 1970            (seribu                -


                 sembilan ratus ---------------


           21
Page 23
                   tujuh puluh), ------------------

                   Swasta, bertempat ----

                   tinggal di Jakarta,

                   Jalan Janur Kuning

                   I Blok WF 1/14, -----------

                   Rukun Tetangga ---------------

                   007/Rukun Warga -----------

                   015, Kelurahan ---------------

                   Kelapa Gading ------------------

                   Timur, Kecamatan --------

                   Kelapa Gading, Kota

                   Jakarta Utara, ---------------

                   pemegang Kartu ---------------

                   Tanda Penduduk ---------------

                   Nomor -----------------------------------------------

                   3173063101700002, ----

                   Warga Negara ----------------------

                   Indonesia;--------------------------------
Direktur        : Tuan KYEONGHO ------------------

                   MIN, lahir di ------------------
                   Korea, pada tanggal

                   25 (dua puluh lima)

                   Mei 1982 (seribu --------

                   sembilan ratus ---------------

                   delapan puluh dua),

                   Swasta, beralamat ----

                   di Jakarta, The -----------

                   Kemang Village ---------------
                   Tower Bluemington ----


           22
Page 24
                                                                    Unit 2305 Jalan -----------

                                                                    Kemang Raya No 18 D

                                                                    14, Rukun Tetangga

                                                                    013/Rukun Warga -----------

                                                                    005, Kelurahan ---------------

                                                                    Bangka, Kecamatan ----

                                                                    Mampang Prapatan, ----

                                                                    Kota Jakarta ----------------------

                                                                    Selatan 12730, ---------------

                                                                    pemegang Paspor -----------

                                                                    Negara Korea Nomor

                                                                    M291F1247, Warga --------

                                                                    Negara Republik -----------

                                                                    Korea;-----------------------------------------------

DEWAN KOMISARIS---------------------------------------------------------------------------------------------------------

Komisaris Utama                                                   : Tuan LEE SANG IN ---

                                                                    (SANG IN LEE), ---------------

                                                                    lahir di Korea, -----------

                                                                    pada tanggal 13 -----------

                                                                    (tiga belas) ----------------------

                                                                    Nopember 1975 ------------------

                                                                    (seribu sembilan --------

                                                                    ratus tujuh puluh ----

                                                                    lima), Swasta, ---------------

                                                                    bertempat tinggal ----

                                                                    di 1218, Yangjae---------

                                                                    daero, Songpa-gu, ----

                                                                    Seoul, 05649, South

                                                                    Korea, pemegang -----------


                                                  23
Page 25
                         Paspor Negara Korea

                         Nomor M33921764, --------

                         Warga Negara Korea;

 Komisaris Independen   : Tuan NURSALAM --------------

                         ANDI TABUSALLA, -----------

                         lahir di Ujung ---------------

                         Pandang, pada ------------------

                         tanggal 14 (empat ----

                         belas) Maret 1958 ----

                         (seribu sembilan --------

                         ratus lima puluh --------

                         delapan), Swasta, ----

                         bertempat tinggal ----

                         di Jalan Jupiter --------

                         Raya Nomor 3 VCM, ----

                         Rukun Tetangga ---------------

                         006/Rukun Warga -----------

                         013, Kelurahan ---------------

                         Pisangan, Kecamatan

                         Ciputat Timur, Kota

                         Tangerang                     Selatan,

                         pemegang Kartu ---------------

                         Tanda Penduduk ---------------

                         Nomor -----------------------------------------------

                         3674051403580003, ----

                         Warga                   Negara                     -



                         Indonesia; -----------------------------
Komisaris               : Tuan JE UI JUNG, ---



                  24
Page 26
                                      lahir di Seoul, -----------
                                      pada tanggal 13 -----------
                                      (tiga belas) Juni ----
                                      1979 (seribu ----------------------
                                      sembilan ratus ---------------
                                      tujuh puluh -------------------------
                                      sembilan),                       Swasta,
                                      bertempat tinggal ----
                                      di Casagrande ------------------
                                      Residence Tower -----------
                                      Avalon Lantai 2101,
                                      Rukun Tetangga ---------------
                                      002/Rukun Warga -----------
                                      012, Kelurahan ---------------
                                      Menteng Dalam, ---------------
                                      Kecamatan Tebet, --------
                                      Kota Administrasi ----
                                      Jakarta Selatan, --------
                                      pemegang Kartu ---------------
                                      Tanda Penduduk ---------------
                                      Nomor -----------------------------------------------
                                      3171071306795001, ----
                                      Warga Negara ----------------------
                                      Indonesia. -----------------------------
Selanjutnya penghadap menjalani sebagaimana -------------------
tersebut menerangkan sehubungan dengan keputusan
tersebut dengan ini memberi kuasa kepada saya, --------
Notaris, untuk bertindak baik bersama-sama maupun
sendiri, dengan hak substitusi untuk memohon ---------------
persetujuan tentang perubahan tersebut kepada ------------


                              25
Page 27
pihak yang berwenang, termasuk tetapi tidak -------------------
terbatas kepada Menteri Hukum Republik Indonesia,
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ------------
yang berlaku dan untuk maksud itu menghadap -------------------
dimana perlu, membuat, suruh membuat dan -----------------------------
menandatangani surat-surat permohonan, akta-akta
dan surat-surat lain, untuk                                                             keperluan tersebut ----
dengan ini menyatakan bahwa: ------------------------------------------------------------------------
1.           Penghadap dengan ini menjamin seluruh --------------------------
              tandatangan yang terdapat dalam Keputusan -----------
              Pemegang Saham tersebut telah ditandatangani
              oleh pihak yang berwenang dan bertanggung -----------
              jawab penuh terhadap keabsahan------------------------------------------------------
              penandatanganan dokumen tersebut. ----------------------------------------
2. Siap menerima segala bentuk sanksi, ------------------------------------
              termasuk tetapi tidak terbatas sanksi -------------------------
              pidana, perdata, dan/atau administratif ------------------
              sesuai ketentuan peraturan perundang-----------------------------
              undangan yang berlaku; -------------------------------------------------------------------------------
3. Dengan menyetujui pernyataan tersebut di----------------------
             atas, berarti siap bertanggung jawab penuh --------
             dan dengan ini menyatakan dianggap turut ---------------
             menandatangani pernyataan yang dibuat oleh --------
             saya, Notaris dan dengan ini menyatakan bahwa
             Pernyataan ini adalah merupakan pernyataan --------
             yang sah. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Penghadap saya, Notaris, kenal. --------------------------------------------------------------
                                                  DEMIKIANLAH AKTA INI ----------------------------------------------------
----------------------------------------------------


Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di ----------------------
Jakarta Selatan, pada hari dan tanggal tersebut ----


                                                                       26
Page 28
dalam kepala akta ini, dengan dihadiri oleh : ------------
1. Tuan ALVIAN REYZA FUADY, lahir di Lagos--------------------------
          Nigeria, pada tanggal 18 (delapan belas) -----------------

          Nopember 1997 (seribu sembilan ratus sembilan

          puluh tujuh), Asisten Notaris, bertempat -----------------

          tinggal di Jalan Palm Merah IV Blok BL/12 --------------

          Sektor 1-3, Rukun Tetangga 004/Rukun Warga ----------

          011, Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, ---

          Kota Tangerang Selatan, pemegang Kartu Tanda ---

          Penduduk Nomor 3674011811970002, Warga Negara

          Indonesia, untuk sementara berada di Jakarta.---

2. Tuan SIGIT ROSIDI, lahir di Palangka Raya,----------------

          pada tanggal 9 (sembilan) September 1998 -----------------

          (seribu sembilan ratus sembilan puluh ----------------------------

          delapan), Asisten Notaris, bertempat tinggal ---

          di Jalan Antang Kalang Nomor 46, Rukun ------------------------

          Tetangga 001/Rukun Warga 014, Kelurahan ---------------------

          Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka ----------

          Raya, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor --------------

          6271010909980003, Warga Negara Indonesia, --------------
          untuk sementara berada di Jakarta.-------------------------------------------

- keduanya saya, Notaris kenal, sebagai saksi.------------

Setelah akta ini saya, Notaris bacakan, kepada --------

Penghadap dan saksi-saksi, akta ini ------------------------------------------------

ditandatangani oleh Penghadap, saksi-saksi dan --------

saya, Notaris.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Dilangsungkan tanpa perubahan.---------------------------------------------------------------------

- Minuta ini telah ditandatangani dengan -----------------------------
sempurna.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


                                                                        27
Page 29
Diberikan untuk salinan yang sama bunyinya.----------------------

                      Notaris di Kota Jakarta Selatan,




                     (JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.)




                               28

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.01 MB
Published2 Apr 2026
Pages29
Characters55,935
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT KB FINANSIA MULTI FINANCE p.2 ×5
linked person PETER HALIM p.2 ×5
linked person MARTINA HARIYANTO · Direktur p.13 ×3
linked person KISUP WI p.14 ×3
linked person HERY SUSANTO -------------- DERMAWAN p.14 ×4
linked person KYEONGHO MIN p.14 ×2
linked person SANG IN LEE p.15 ×2
linked person NURSALAM ANDI ----------- TABUSALLA p.15 ×3
linked person JE UI JUNG p.15 ×3
linked person LEE SANG IN p.24
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.14
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.1 ×5
unresolved org PT KB FINANSIA p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.3 ×6
unresolved org Menteri p.4 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×8
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.8
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.10 ×6
unresolved org Menteri Hukum Republik p.10 ×2
unresolved org PT FINANSIA PACIFICA RAYA p.11 ×2
unresolved org PT FINANSIA PACIFICA p.12
unresolved person TRISNA WIDJAJA p.14 ×2
unresolved person KYEONGHO p.23
unresolved person NURSALAM p.25
unresolved person ALVIAN REYZA FUADY p.28
unresolved person SIGIT ROSIDI p.28
unresolved person JOSE DIMA SATRIA p.29

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 1414 ms 12 Sep 2026 22:30

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result