Back to announcement
20231208_ADCP_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31547482_lamp1.pdf
Listing Text extracted ADCPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 462
Page 1
Jadwal
Tanggal Efektif : 30 November 2023 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 8 Desember 2023
Masa Penawaran Umum : 4 - 5 Desember 2023 Tanggal Distribusi Obligasi secara Elekronik : 8 Desember 2023
Tanggal Penjatahan : 6 Desember 2023 (“Tanggal Emisi”)
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 11 Desember 2023
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT ADHI COMMUTER PROPERTI TBK. (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA
INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT ADHI COMMUTER PROPERTI TBK
PROSPEKTUS
Kegiatan Usaha Utama:
Real Estate Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa,
dan di bidang Hotel Bintang
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
KANTOR PUSAT ALAMAT KORESPONDEN
South Building Jl. Pengantin Ali No. 88, Ciracas
PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13740
Jl. Raya Pasar Minggu, Km. 18 Telp: (021) 228 229 80, Fax: (021) 228 220 81
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510 Email: adcp@adcp.co.id
Telp: (021) 797 5312 Website: www.adcp.co.id
PENAWARAN UMUM
OBLIGASI III ADHI COMMUTER PROPERTI TAHUN 2023 (“OBLIGASI”)
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP499.900.000.000,- (EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN MILIAR SEMBILAN RATUS JUTA RUPIAH)
YANG DITANGGUNG SELURUHNYA, TANPA SYARAT DAN TIDAK DAPAT DIBATALKAN OLEH
SEBAGAI PENANGGUNG
CREDIT GUARANTEE AND INVESTMENT FACILITY
LEMBAGA DANA PERWALIAN (TRUST FUND) DARI ASIAN DEVELOPMENT BANK
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 2 (dua) seri yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), sebagai berikut:
Seri A: Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp15.700.000.000,- (lima belas miliar tujuh ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,80%
(tujuh koma delapan nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga tahun) sejak Tanggal Emisi.
Seri B: Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp484.200.000.000,- (empat ratus delapan puluh empat miliar dua ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Maret 2024, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi
akan dibayarkan pada tanggal 8 Desember 2026 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 8 Desember 2028 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
BAHWA UNTUK MELAKUKAN PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI, ATAS PERMOHONAN PERSEROAN, CREDIT GUARANTEE AND INVESTMENT FACILITY, LEMBAGA DANA
PERWALIAMANATAN (TRUST FUND) ASIAN DEVELOPMENT BANK (CGIF) TELAH MENYETUJUI UNTUK BERTINDAK SEBAGAI PENANGGUNG (GUARANTOR) OBLIGASI
DAN BERSAMA-SAMA TELAH MENANDATANGANI PERJANJIAN PENANGGUNGAN DENGAN WALI AMANAT BERDASARKAN SYARAT-SYARAT OBLIGASI DENGAN
MEMPERHATIKAN SYARAT-SYARAT DALAM PERJANJIAN PENANGGUNGAN.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN OBLIGASI DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN
UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI
LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN
APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN
APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH
MEMPEROLEH PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”). PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN SETELAH PENGUMUMAN
RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DIMANA PENGUMUMAN TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI SEBELUM TANGGAL PENAWARAN
UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI PALING SEDIKIT MELALUI SITUS WEB PERSEROAN DAN SITUS WEB BURSA EFEK ATAU 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN
BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL.
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI PASAR YANG DISEBABKAN OLEH PERUBAHAN TINGKAT SUKU BUNGA, INFLASI,
KONDISI MAKRO EKONOMI DI INDONESIA YANG BERDAMPAK PADA PENJUALAN DAN MINAT PEMBELIAN PROPERTI PERSEROAN. RISIKO USAHA PERSEROAN
SELENGKAPNYA DICANTUMKAN DALAM BAB VI PROSPEKTUS INI MENGENAI RISIKO USAHA PERSEROAN.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG
ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (”KSEI”) DAN AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
Dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas Obligasi dari:
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO)
idAAAcg (Triple A, Corporate Guarantee)
PERINGKAT INI BERLAKU DENGAN SYARAT DOKUMENTASI LEGAL ATAS PENJAMINAN TERSEBUT TELAH DIFINALISASI. PADA TANGGAL 27 NOVEMBER 2023
TELAH DITANDATANGANI PERJANJIAN PENANGGUNGAN
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.
OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi ini.
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT CIMB Niaga Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
WALI AMANAT
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2023
Page 2
PT Adhi Commuter Properti Tbk. (selanjutnya dalam Prospektus ini disebut ”Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Obligasi sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 melalui surat No. 339/ADCP-IX/2023 pada tanggal 8 September 2023 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Undang-undang Republik Indonesia No.8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No.64 Tahun 1995, Tambahan No.3608, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia No.4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023, Tambahan No. 6845 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM”). Perseroan akan mencatatkan Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 dengan jumlah pokok Obligasi sebesar Rp.499.900.000.000,- (empat ratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus juta Rupiah) pada Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Surat Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang No. S-09914/BEI.PP3/11-2023 tanggal 10 November 2023 dari BEI. Apabila Perseroan tidak memenuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan oleh BEI, maka Penawaran Umum Obligasi batal demi hukum dan uang pemesanan yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan sesuai ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP- 122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.2”). Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, semua pihak termasuk pihak terafiliasi dilarang untuk memberikan keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam Penawaran Umum ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUPPSK, kecuali PT Mandiri Sekuritas yang merupakan Afiliasi dengan Perseroan melalui entitas sepengendali. Keterangan lebih lanjut mengenai Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dapat dilihat pada Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal. PENAWARAN UMUM OBLIGASI III ADHI COMMUTER PROPERTI TAHUN 2023 INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN POJK NO. 49/2020.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI i
DEFINISI DAN SINGKATAN iv
RINGKASAN xiii
I. PENAWARAN UMUM 1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM 25
III. PERNYATAAN UTANG 28
A. LIABILITAS JANGKA PENDEK 28
B. LIABILITAS JANGKA PANJANG 31
C. FASILITAS PINJAMAN PERSEROAN 33
D. FASILITAS PINJAMAN PERUSAHAAN ANAK 37
E. KOMITMEN DAN KONTINJENSI 38
F. PENAMBAHAN FASILITAS UTANG 38
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING 39
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN 44
VI. FAKTOR RISIKO 59
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN 62
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA 63
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN 63
2. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN 66
3. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA
PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK 66
4. PERIZINAN YANG DIMILIKI PERSEROAN DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN
PELAPORAN YANG DIMILIKI OLEH PERSEROAN 68
5. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN 77
6. PENGURUSAN, PENGAWASAN DAN TATA KELOLA PERUSAHAAN 77
7. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN
PERSEROAN DENGAN PEMEGANG SAHAM DAN PERUSAHAAN ANAK 96
8. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK 99
9. TRANSAKSI DAN PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING PERSEROAN DAN
PERUSAHAAN ANAK 102
10. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK 167
11. TANGGUNG JAWAB SOSIAL 231
i
Page 4
12. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN
KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK 232
13. ASURANSI 232
14. KEGIATAN USAHA PERSEROAN 236
IX. PERPAJAKAN 267
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI 268
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL 269
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT 272
1. Umum 272
2. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Wali Amanat 273
3. Pengurusan dan Pengawasan 274
4. Kegiatan Usaha 274
5. Pengalaman PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk Di Pasar
Modal 275
6. Tugas Pokok Wali Amanat 278
7. Penunjukan, Penggantian dan Berakhirnya Tugas Wali Amanat 278
8. Laporan Keuangan Wali Amanat 279
9. Informasi 282
XIII. KETERANGAN MENGENAI PENANGGUNG 283
UMUM 283
XIV. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI 291
1. Pemesanan yang Berhak 291
2. Pemesanan Pembelian Obligasi 291
3. Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi 291
4. Masa Penawaran Umum 291
5. Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi 291
6. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi 292
7. Penjatahan Obligasi 292
8. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi 292
9. Distribusi Obligasi Secara Elektronik 292
10. Pendaftaran Obligasi pada Penitipan Kolektif 293
11. Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum 293
12. Pengembalian Uang Pemesanan 294
13. Lain-lain 295
XV. AGEN PEMBAYARAN 296
ii
Page 5
XVI. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
PEMBELIAN OBLIGASI 297
XVII. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM 298
XVIII. LAPORAN KEUANGAN 299
iii
Page 6
DEFINISI DAN SINGKATAN
Afiliasi Berarti afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 UUPPSK yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik
secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan.
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, Direktur atau Komisaris dari pihak
tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau
lebih anggota Direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dengan pihak, baik langsung maupun tidak
langsung dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau
kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik
langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang
secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua
puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.
Agen Pembayaran Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan di Jakarta,
yang ditunjuk Perseroan dengan perjanjian tertulis yang berkewajiban membantu
melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan jumlah Pokok
Obligasi termasuk denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening untuk dan atas nama Perseroan, sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Agen Pembayaran.
Anggaran Dasar Berarti Anggaran Dasar Perseroan yang dapat diubah dari waktu ke waktu.
Bank Kustodian Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
Bursa Efek Berarti bursa efek sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal
dan Peraturan OJK No. 9/2017 yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia,
berkedudukan di Jakarta Selatan.
Bunga Obligasi Berarti bunga Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi yang harus dibayar oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
CGIF Berarti Credit Guarantee and Investment Facility, Lembaga Dana Perwalian (Trust
Fund) didirikan oleh Asian Development Bank dengan kantor pusat di Manila,
Filipina.
iv
Page 7
Daftar Pemegang Rekening Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI
yang memuat antara lain: nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak dan
kewarganegaraan Pemegang Obligasi berdasarkan data-data yang diberikan oleh
Pemegang Rekening kepada KSEI.
Denda Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan kewajiban
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu
persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi dari
jumlah dana yang terlambat dibayar yang dihitung secara harian, sejak hari
keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
Dokumen Emisi Berarti Pernyataan Pendaftaran Penawaran Umum Obligasi, Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi, Pengakuan Utang Obligasi, Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Pendaftaran
Obligasi di KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek, Prospektus, Prospektus
Awal dan Prospektus Ringkas, Perjanjian Penanggungan, beserta semua
pengubahan-pengubahannya, penambahan-penambahannya dan pembaharuan-
pembaharuannya serta dokumen lainnya yang dibuat dalam rangka Penawaran
Umum.
Efek Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional dan
digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan
hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh
manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan
setiap Derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan dan/ a tau diperdagangkan di Pasar
Modal.
Efektif Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan
ketentuan Pasal 74 UUPPSK, yaitu:
a. atas dasar lewatnya waktu yaitu:
(i). 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima
Otoritas Jasa Keuangan secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh
kriteria yang ditetapkan dalam peraturan yang terkait dengan Pernyataan
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum dalam rangka Penawaran
Umum dan peraturan yang terkait dengan Penawaran Umum; atau
(ii). 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal perubahan terakhir atas
Pernyataan Pendaftaran yang diajukan Perseroan atau yang diminta
Otoritas Jasa Keuangan dipenuhi; atau
b. atas dasar penyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan bahwa tidak ada lagi
perubahan dan/atau tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.
Emisi Berarti tindakan menerbitkan Obligasi oleh Perseroan yang selanjutnya ditawarkan
dan dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.
Force Majeure Berarti suatu kejadian di luar kemampuan wajar salah satu pihak sehingga pihak
yang bersangkutan tidak melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan yang dalam Perjanjian Perwaliamanatan secara limitatif
dimaksudkan sebagai berikut:
- terjadi banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang, atau huru hara
di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap Obligasi;
- terjadi kegagalan dalam sistem administrasi dan transaksi Obligasi di KSEI.
GCG Berarti Good Corporate Governance atau Penerapan Tata Kelola Perusahaan.
v
Page 8
Hari Bursa Berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan kegiatan transaksi perdagangan
efek menurut peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia yang
berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek tersebut.
Hari Kalender Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorius tanpa
kecuali, termasuk Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Hari Kerja biasa yang karena
suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai
bukan Hari Kerja biasa.
Hari Kerja Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari
libur nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja
biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia bukan sebagai Hari Kerja biasa.
Jumlah Terutang Berarti seluruh jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian
lainnya yang berhubungan dengan Emisi termasuk tetapi tidak terbatas Pokok
Obligasi, Bunga Obligasi serta denda (jika ada) yang terhutang dari waktu ke waktu
sebagaimana dinyatakan dalam Pengakuan Utang.
Jumlah Yang Dijamin (i) setiap jumlah pokok dan tiap bunga terjadwal yang lewat jatuh tempo dan
belum dibayar (baik secara keseluruhan ataupun sebagian) oleh Emiten
berdasarkan Syarat dan Ketentuan Obligasi;
(ii) setiap bunga yang masih harus dibayar atas jumlah pokok yang, dalam
setiap kasus, telah jatuh tempo dan belum dibayar berdasarkan Syarat dan
Ketentuan Obligasi;
(iii) Pengeluaran Wali Amanat.
Untuk menghindari keraguan, Jumlah Yang Dijamin tidak dan tidak akan termasuk:
(i) denda apapun yang dibayarkan oleh Perseroan (termasuk setiap Denda),
peningkatan biaya, ganti rugi terkait pajak, bunga gagal bayar, biaya atau
jumlah lain selain pokok dan Bunga Obligasi yang harus dibayar oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi; dan
jumlah pokok terjadwal atau Bunga terjadwal yang harus dibayar atau dapat dibayar
berdasarkan atau sehubungan dengan setiap Obligasi yang dimiliki oleh Pihak
Terkait Perseroan dari Perseroan
Konfirmasi Tertulis Berarti Konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek
yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian
pembukaan rekening efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan konfirmasi
tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayaran
Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berkaitan
dengan Obligasi.
Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada
(KTUR) Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk keperluan
menghadiri RUPO atau meminta diselenggarakannya RUPO, dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
Konsultan Hukum Berarti konsultan hukum yang terdaftar di OJK.
KSEI Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang
menjalankan kegiatan sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal, yang dalam Emisi
bertugas sebagai Agen Pembayaran dan mengadministrasikan Obligasi
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI.
vi
Page 9
Kustodian Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan harta yang berkaitan dengan
Obligasi serta jasa lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak lain,
menyelesaikan transaksi efek dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi
nasabahnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pasar Modal, yang meliputi
KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
Langkah Percepatan berarti:
(a) langkah apa pun untuk menyatakan setiap Obligasi akan atau menjadi
segera jatuh tempo dan terutang, atau terutang atas dasar percepatan
berdasarkan Dokumen Obligasi (sebagaimana -didefinisikan dalam
Perjanjian Penanggungan);
(b) langkah pelaksanaan atau tindakan serupa sehubungan dengan
kepentingan jaminan apa pun (apabila ada) sehubungan dengan Obligasi.
(c) membebankan, menahan, mengikatkan atau melakukan proses kreditur
serupa untuk pemulihan uang terhadap Perseroan atau aset-asetnya
berdasarkan atau sehubungan dengan Dokumen Obligasi (sebagaimana
didefinisikan dalam Perjanjian Penanggungan);
(d) memulai atau secara sukarela ikut serta dalam proses hukum atau arbitrase
sehubungan dengan kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Obligasi
(sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Penanggungan);
(e) melaksanakan setiap hak perjumpaan utang, penggabungan rekening atau
hak serupa lainnya sehubungan dengan kewajiban Perseroan berdasarkan
Dokumen Obligasi (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian
Penanggungan); atau
(f) menjalankan setiap perintah, mengeluarkan resolusi apapun, atau memulai
atau bergabung (atau mengajukan klaim dalam) setiap proses hukum terkait
dengan proses kepailitan bagi Perseroan (kecuali untuk tujuan pendaftaran
atau pengajuan klaim dari Wali Amanat dan/atau Pemegang Obligasi dan
proses selanjutnya sebagai kreditor Perseroan dalam konteks
kebangkrutan, rehabilitasi, reorganisasi, likuidasi, pembubaran, atau
prosedur sejenis yang dimulai oleh pihak selain dari Wali Amanat dan/atau
Pemegang Obligasi melawan Perseroan).
Manajer Penjatahan Berarti pihak yang bertangung jawab atas penjatahan Obligasi menurut syarat-
syarat yang ditetapkan dalam peraturan No.IX.A.7 dalam Penawaran Umum
Obligasi adalah PT Mandiri Sekuritas.
Masyarakat Berarti perorangan maupun badan hukum, baik Warga Negara Indonesia/Badan
Indonesia maupun Warga Negara Asing/Badan Asing dan Badan Hukum Indonesia
maupun Badan Hukum Asing, baik yang bertempat tinggal atau berkedudukan
hukum di Indonesia.
Menkumham Berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Berarti lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan
wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana
dimaksud dalam undang-undang mengenai Otoritas Jasa Keuangan.
Pemegang Obligasi Berarti masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi yang
disimpan dan diadministrasikan dalam: (i) Rekening Efek pada KSEI; atau (ii)
Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang Rekening.
Pemegang Rekening Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang
meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain yang
disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
dibidang pasar modal.
Pemeringkat Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia atau perusahaan pemeringkat lain yang
terdaftar di OJK dan disetujui sebagai penggantinya oleh Wali Amanat.
vii
Page 10
Pemerintah Berarti Pemerintah Republik Indonesia.
Penanggung Berarti CGIF sebagai Penanggung Obligasi Perseroan.
Penanggungan Berarti penanggungan yang diberikan CGIF untuk menjamin pembayaran Jumlah
Yang Dijamin (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Penanggungan).
Penawaran Umum Berarti kegiatan penawaran Obligasi yang merupakan Penawaran Umum Obligasi
III Adhi Commuter Properti Tahun 2023, yang dilakukan oleh Perseroan untuk
menjual Obligasi kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam
Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksananya, dan ketentuan dalam
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Pengakuan Utang Berarti Akta Pengakuan Utang Penawaran Umum Obligasi III Adhi Commuter
Properti Tahun 2023 No. 32 tanggal 6 September 2023 sebagaimana diubah
melalui Adendum I dan Pernyataan Kembali Pengakuan Utang Obligasi III Adhi
Commuter Properti Tahun 2023 No. 216 tanggal 27 November 2023, seluruhnya
dibuat dihadapan Rosida Radjagukguk Siregar SH. M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan.
Penitipan Kolektif Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak
yang kepentingannya diwakili oleh KSEI sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
Penjamin Emisi Obligasi Berarti pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan
Penawaran Umum ini bagi kepentingan Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan
berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang dalam hal ini adalah PT
CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas, sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran Umum
sesuai dengan peraturan Pasar Modal, yang dalam hal ini adalah PT CIMB Niaga
Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas, sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Perseroan Berarti PT Adhi Commuter Properti Tbk, yang berkedudukan di Jakarta Selatan,
suatu perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan
Undang-Undang Negara Republik Indnesia.
Peraturan OJK No. 7/2017 Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 7/POJK.04/2017 tentang Dokumen
Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas,
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk tanggal 14 Maret 2017, yang diundangkan pada
tanggal 14 Maret 2017.
Peraturan OJK No. 9/2017 Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.9/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan
Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam Rangka Penawaran Umum Efek
Bersifat Utang tanggal 14 Maret 2017, yang diundangkan pada tanggal 14 Maret
2017.
Peraturan OJK No. 19/2020 Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.19/POJK.04/2020 tentang Bank
Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat tanggal 22 April 2020, yang
diundangkan pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan OJK No. 20/2020 Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.20/POJK.04/2020 tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk tanggal 22 April 2020, yang
di undangkan pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan OJK No. 23/2017 Berarti Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tanggal 22 Juni 2017, tentang
Prospektus Awal dan Info Memo.
viii
Page 11
Peraturan OJK No. 30/2015 Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.30/POJK.04/2015 tanggal 16
Desember 2015, yang diundangkan pada tanggal 22 Desember 2015 tentang
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Peraturan OJK No. 33/2014 Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Peraturan OJK No. 34/2014 Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
Peraturan OJK No. 35/2014 Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
Peraturan OJK No. 49/2020 Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
Peraturan No.IX.A.2 Berarti Peraturan No.IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.Kep-
122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran dalam Rangka
Penawaran Umum.
Peraturan No.IX.A.7 Berarti Peraturan No.IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No.Kep-
691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan Dan Penjatahan Efek
Dalam Penawaran Umum.
Peristiwa Gagal Bayar berarti [gagal bayar [(tanpa mempertimbangkan masa tenggang yang berlaku
apapun, apabila ada)] dari setiap Jumlah Yang Dijamin oleh Emiten sesuai dengan
ketentuan-ketentuan dari Syarat dan Ketentuan Obligasi.]
Peristiwa Kelalaian berarti kondisi atau kondisi-kondisi, peristiwa atau peristiwa-peristiwa yang
dinyatakan dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan.
Perjanjian Agen Pembayaran Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, yaitu Perjanjian Agen
Pembayaran Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 sebagaimana
termaktub dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 33 Tanggal 6 September,
yang dibuat dihadapan Rosida Radjagukguk Siregar SH. M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan.
Perjanjian Penanggungan Berarti berarti Perjanjian Penanggunangan tanggal 27 November 2023 yang
ditandatangani oleh CGIF dan Wali Amanat, di mana CGIF akan bertindak sebagai
Penanggung Obligasi.
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI sebagaimana dimuat
KSEI dalam Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-
089/OBL/KSEI/0823 tanggal 6 September 2023, yang dibuat dibawah tangan
bermaterai cukup.
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berarti Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Penawaran Umum Obligasi III Adhi
Commuter Properti Tahun 2023 No. 34 tanggal 6 September 2023, sebagaimana
diubah melalui Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Penawaran
Umum Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 No. 24 tanggal 3 Oktober
2023, Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Penawaran Umum
Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 No. 95 tanggal 13 November 2023
dan Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Penawaran Umum Obligasi
III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 No. 218 tanggal 27 November 2023 yang
seluruhnya dibuat dihadapan Rosida Radjagukguk Siregar SH. M.Kn., Notaris di
Jakarta berikut perubahan - perubahannya dan/atau penambahan -penambahannya
dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak
yang bersangkutan di kemudian hari.
ix
Page 12
Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Berarti Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang yang dikeluarkan oleh
Bersifat Utang PT Bursa Efek Indonesia dengan Nomor: S-09914/BEI.PP3/11-2023 tanggal 10
November 2023.
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berarti Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Obligasi III Adhi Commuter
Properti Tahun 2023 No. 31 tanggal 6 September 2023 sebagaimana diubah melalui
Adendum I Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Obligasi III Adhi
Commuter Properti Tahun 2023 No. 23 tanggal 3 Oktober 2023, Adendum II
Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Obligasi III Adhi Commuter Properti
Tahun 2023 No. 94 tanggal 13 November 2023 dan Adendum III dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Penawaran Umum Obligasi III Adhi Commuter
Properti Tahun 2023 No. 217 tanggal 27 November 2023 yang seluruhnya dibuat
dihadapan Rosida Radjagukguk Siregar SH. M.Kn., Notaris di Jakarta berikut
perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau
pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang
bersangkutan di kemudian hari.
Pernyataan Pendaftaran Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan oleh
Perseroan dalam rangka Penawaran Umum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal
1 Angka 19 Undang-Undang Pasar Modal, dengan memperhatikan Peraturan OJK
No.7/2017, Peraturan No.IX.A.1 Tentang Ketentuan Umum Pengajuan Pernyataan
Pendaftaran.
Perusahaan Anak Berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan,
yaitu PT Mega Graha Citra Perkasa, berkedudukan di Kota Bogor, dan/atau
perusahaan lain sesuai dengan pernyataan standar akuntansi yang berlaku di
Indonesia.
Perusahaan Induk berarti, dalam kaitan dengan suatu perusahaan atau korporasi, perusahaan atau
korporasi lain yang sehubungan dengan mana ia merupakan suatu anak
perusahaan, dalam hal ini adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Pihak Terkait berarti, dalam kaitan dengan seseorang, suatu anak perusahaan atau Perusahaan
Induk dari orang tersebut atau suatu anak perusahaan dari Perusahaan Induk
tersebut.
Pihak Terkait Perseroan berarti (i) Perseroan dalam hal ini adalah PT Adhi Commuter Properti Tbk dan (ii)
Pihak Terkait dari Perseroan.
Piutang Lancar Berarti Piutang selain Piutang Tidak Lancar.
Piutang Tidak Lancar Berarti Piutang yang telah jatuh tempo atau salah satu angsurannya tidak dilunasi
dalam waktu lebih dari 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak tanggal jatuh tempo.
Pokok Obligasi Berarti Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 dalam jumlah pokok
sebesar Rp499.900.000.000,- (empat ratus sembilan puluh sembilan miliar
sembilan ratus juta Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri yang dijamin dengan
Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari:
Seri A: Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp15.700.000.000,- (lima belas miliar tujuh ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar sebesar 7,80% (tujuh koma delapan nol persen) per tahun, berjangka
waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B: Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp484.200.000.000,- (empat ratus delapan puluh empat miliar dua ratus juta
x
Page 13
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen)
per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan pelunasan Pokok
Obligasi sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali
sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Prospektus Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi III
Adhi Commuter Properti Tahun 2023 dengan tujuan agar Masyarakat membeli
Obligasi, yang wajib disusun sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam
Peraturan di sektor Pasar Modal termasuk Peraturan OJK No. 9/2017.
Rekening Efek Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik
Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian, atau
Perusahaan Efek berdasarkan kontrak pembukaan rekening efek yang
ditandatangani dengan Pemegang Obligasi.
RUPO Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10
Perjanjian Perwaliamanatan.
RUPS Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang diselenggarakan sesuai
dengan ketentuan-ketentuan anggaran dasar Perseroan dan Undang-undang
Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan
UUCK dan Undang-Undang Pasar Modal beserta peraturan-peraturan
pelaksanaannya.
Satuan Pemindahbukuan Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu rekening efek
ke rekening efek lainnya di KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yaitu
senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Berarti satuan jumlah Obligasi yang diperdagangkan, yaitu senilai Rp5.000.000,-
(lima juta Rupiah) dan kelipatannya.
Sertifikat Jumbo Obligasi Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di KSEI
yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening yang terdiri dari
Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B.
Tanggal Distribusi Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran Umum
kepada KSEI yang merupakan Tanggal Distribusi Obligasi yang dilakukan secara
elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan
kepada Pemegang Obligasi, yang kepastian tanggalnya akan ditentukan dalam
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan.
Tanggal Efektif Berarti tanggal dimana Pernyataan Pendaftaran dalam rangka penawaran umum
yang diserahkan Perseroan kepada OJK telah menjadi Efektif.
Tanggal Emisi Berarti tanggal tanggal dibukukannya Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo
Obligasi yang diterima KSEI dari Perseroan yang juga merupakan tanggal
pembayaran hasil Emisi Obligasi dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada
Perseroan, yang kepastian tanggalnya akan ditentukan dalam perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan.
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi masing-masing Seri Obligasi menjadi
jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan
dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran, yang kepastian
xi
Page 14
tanggalnya akan ditentukan dalam perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Tanggal Pembayaran Berarti tanggal pembayaran Obligasi yang telah disetor oleh Penjamin Emisi
Obligasi melalui Penjamin Pelaksana Emisi Efek kepada Perseroan berdasarkan
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi.
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berarti tanggal-tanggal saat Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi menjadi
jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum
dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan
memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
Tanggal Penjatahan Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi, yaitu tanggal 28 November.
UUCK Berarti Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Penganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang
Undang-undang Pasar Modal atau Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November
“UUPM” 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah dengan UUPPSK dan peraturan-
peraturan pelaksanaannya.
“UUPPSK” Berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4 tahun 2023,
Tambahan No. 6845.
Wali Amanat Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal yang dalam hal ini adalah PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, yang telah memperoleh Surat
Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat tertanggal 04-01-2016, Nomor:
1/PM.2/STTD-WA/2016 yang dikeluarkan oleh Deputi Komisioner Pengawas Pasar
Modal II OJK.
xii
Page 15
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan yang
lebih rinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar
fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan berdasarkan laporan
keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT Adhi Commuter Properti sebagaimana termaktub
dalam Akta Pendirian Perseroan No. 103, tanggal 9 Maret 2018, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0018477.AH.01.01.TAHUN 2018, tanggal 6 April 2018. (“Akta
Pendirian Perseroan”). Akta Pendirian Perseroan telah diumumkan pada Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.
17593 pada Berita Negara Republik Indonesia No. 79 tanggal 2 Oktober 2018 dan Perseroan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0048601.AH.01.11.TAHUN 2018, tanggal 6 April 2018.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan di mana anggaran
dasar lengkap terakhir Perseroan termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 216, tanggal 19 Juni
2023, yang dibuat di hadapan Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-00798505, tanggal 19 Juni 2023, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0114250.AH.01.11.TAHUN
2023, tanggal 19 Juni 2023 (“Anggaran Dasar Perseroan”).
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah:
1. Maksud dan Tujuan Perseroan ini adalah melakukan usaha di bidang properti, real estate dan perhotelan;
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Perseroan melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Kegiatan Usaha utama:
1) Berusaha Di Bidang Real Estate Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (68111);
mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun
disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas
penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen
dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk
kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di
gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian
kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.
2) Berusaha Di Bidang Hotel Bintang (55110)
mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang, serta
jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan
3) Berusaha di bidang Apartemen Hotel (55194)
mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi umum yang mengelola dan memfungsikan apartemen
sebagai hotel untuk tempat tinggal sementara, dengan perhitungan pembayaran sesuai ketentuan. Misalnya
apartemen hotel/kondominium hotel (apartel/kondotel).
4) Berusaha di bidang Rumah Minum/Kafe (56303)
mencakup jenis usaha penyediaan utamanya minuman baik panas maupun dingin dikonsumsi di tempat usahanya,
bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk
proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak dan baik telah mendapatkan surat keputusan sebagai rumah
minum dari instansi yang membinanya maupun belum.
xiii
Page 16
5) Berusaha di bidang Restoran (56101)
mencakup jenis usaha jasa menyajikan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di
sebagian atau seluruh bangunan permanen, dilengkapi dengan jasa pelayanan meliputi memasak dan menyajikan
sesuai pesanan.
6) Berusaha di bidang Real Estat atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (68200)
mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, termasuk jasa yang berkaitan dengan
real estat seperti kegiatan agen dan makelar real estat, perantara pembelian, penjualan dan penyewaan real estat
atas dasar balas jasa atau kontrak, pengelolaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, jasa penaksiran real
estat dan agen pemegang wasiat real estat.
7) Berusaha di bidang Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking) (52215)
mencakup kegiatan usaha penyelenggaraan parkir di luar badan jalan, seperti Gedung parkir, gedung perkantoran,
pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan jasa perparkiran di luar badan jalan lainnya.
8) Berusaha di bidang Pendidikan Bimbingan Belajar dan Konseling Swasta (85495)
mencakup pendidikan bimbingan belajar dan konseling yang dilakukan oleh pihak swasta. Kegiatan Pendidikan atau
kursus yang termasuk dalam kelompok ini adalah bimbingan belajar, bimbingan kesehatan, bimbingan organisasi,
etika dan pergaiulan; Pendidikan konsultan bisnis, konsultan pajak, konsultan psikologi dan pengembangan SDM,
megabrain, superbrain, powerbrain, mental aritmatikal; pembimbingan kelompok bermain, pembimbing prasekolah,
pembinaan keluarga, Pendidikan anak dan lansia, pengembangan kepribadian, pengembangan metode belajar,
pengembangan SDM, peningkatan kreativitas anak, peningkatan potensi pendidik, PCTK, sempoa, tutor prasekolah.
b. Kegiatan Usaha Penunjang, berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan mencakup:
Selain kegiatan utama sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (2) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan dapat
melakukan kegiatan usaha dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki seperti:
1) Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial (63122)
mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan
dan memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah dicari;
pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang
diperbarui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial; pengoperasian
platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi
dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau
perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang
mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi elektronik, yaitu pemesanan,
pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk dalam kelompok ini adalah situs/portal web dan/atau
platform digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau mediasi
layanan-layanan transaksi elektronik, seperti pengumpul pedagang (marketplace), digital advertising, dan on demand
online services. Kelompok ini tidak mencakup financial technology (Fintech). Fintech Peer to Peer (P2P) Lending
(6495) dan Fintech jasa pembayaran (6641).
2) Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event) (82302)
mencakup kegiatan penyelenggara event khusus yang melakukan pengaturan dan penyelenggaraan event khusus,
baik atas dasar permintaan client mewujudkan tujuan yang diharapkan melalui acara yang diadakan, maupun event
khusus yang dirancang sendiri, dimulai dari proses pembuatan konsep, perencanaan, persiapan, eksekusi hingga
rangkaian acara selesai. Kegiatan penyelenggaraan event khusus yang dicakup kelompok ini adalah festival,
karnaval, event olahraga, event musik, event budaya, event personal dan acara sejenisnya.
Namun demikian, kegiatan usaha utama yang secara faktual dilaksanakan oleh Perseroan dan yang telah memiliki izin yang
diperlukan adalah kegiatan usaha di bidang Real Estate Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (68111), dan bidang Hotel Bintang
(55110).
xiv
Page 17
Visi Perseroan
Menjadi pengembang kawasan terpercaya berbasis transportasi dan penyedia pelayanan untuk peningkatan kualitas kehidupan.
Misi Perseroan
1. Sebagai engine of growth PT Adhi Karya (Persero) Tbk., menjalankan bisnis properti yang adaptif;
2. Menyediakan hunian dan jasa layanan yang berkualitas;
3. Menciptakan value secara profesional, tata kelola yang baik melalui sistem manajemen mutu & K3L, pemanfaatan IT dan
peduli lingkungan;
4. Membangun insan yang berintegritas, saling bekerjasama dan berjiwa entrepreneur.
STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM
Pada saat prospektus ini diterbitkan dan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan Laporan Kepemilikan Efek yang Mencapai
5% atau lebih dari Saham yang Ditempatkan dan Disetor Penuh dari Perseroan per tanggal 31 Oktober 2023 yang diterbitkan
oleh PT Datindo Entrycom pada tanggal 3 November 2023 selaku Biro Administrasi Efek Perseroan struktur permodalan dan
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 80.000.000.000 8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 19.999.900.000 1.999.990.000.000 89,9996
Masyarakat 2.222.222.200 222.222.220.000 10,0004
Koperasi Jasa Adhi Sejahtera 100.000 10.000.000 0,0005
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor 22.222.222.200 2.222.222.220.000 100,00
Saham dalam Portepel 57.777.777.800 5.777.777.780.000
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan, serta harus dibaca bersama-sama dengan dan
mengacu pada laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023
dan 2022 (tidak diaudit) serta tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan ditandatangani oleh Maxson Hakim Wijaya Nomor 01094/2.1030/AU.1/03/1680-
2/1/XI/2023 tertanggal 1 November 2023, dengan opini wajar tanpa modifikasian dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar
& Rekan ditandatangani Benny Andria Nomor 01038/2.1030/AU.1/03/0181-3/1/IX/2023 tertanggal 29 September 2023, dengan
opini wajar tanpa modifikasian.
Informasi berikut harus dibaca berkaitan dengan dan secara keseluruhan mengacu pada laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak yang telah diaudit beserta catatan atas laporan keuangan yang dilampirkan di dalam Prospektus
ini pada Bab XVII mengenai Laporan Keuangan Perseroan.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Jumlah Aset Lancar 3.385.407.266.575 3.437.620.593.864 3.635.321.504.731
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.855.216.151.363 2.883.403.887.014 2.343.352.433.406
Jumlah Aset 6.240.623.417.938 6.321.024.480.878 5.978.673.938.137
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 3.189.511.215.109 3.579.040.895.194 3.519.129.820.480
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 575.691.137.261 283.986.140.506 359.348.671.153
Jumlah Liabilitas 3.765.202.352.370 3.863.027.035.700 3.878.478.491.633
Jumlah Ekuitas 2.475.421.065.568 2.457.997.445.178 2.100.195.446.504
Jumlah Liabilitas Dan Ekuitas 6.240.623.417.938 6.321.024.480.878 5.978.673.938.137
xv
Page 18
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Pendapatan Usaha 188.090.220.301 249.395.346.383 592.687.713.783 563.688.066.425
Laba kotor 48.637.833.779 52.522.115.055 153.228.955.379 146.807.614.860
Laba Sebelum Pajak 17.559.165.088 18.276,880.211 105.019.861.668 130.363.628.274
Jumlah laba komprehensif periode /
tahun berjalan 17.423.620.390 18.276,880.211 105.019.195.202 130.360.626.634
Laba per Saham Dasar 0.78 0,82 4,73 6,52
Rasio-Rasio
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan -24,58 83,86 5,14 -42,32
Laba Kotor -7,40 75,20 4,37 -16,41
Margin Laba Kotor 22,79 -4,71 -0,73 44,91
EBITDA -22,12 10,70 -19,57 0,40
Laba Tahun Berjalan -4,50 8,05 -19,44 -2,17
Total Aset -1,56 20,60 5,73 27,85
Total Liabilitas -4,55 20,64 -0,40 43,31
Total Ekuitas 3,37 20,54 17,04 6,62
Rasio Keuangan (x)
Total Aset Lancar/Total Liabilitas Jangka 1,06 1,19 0,96 1,03
Pendek
Total Aset Tidak Lancar/Total Liabilitas 4,96 4,51 10,15 6,52
Jangka Panjang
Total Ekuitas/Total Aset 0,40 0,38 0,39 0,35
Rasio Usaha (%)
Laba Kotor/Pendapatan 25,86 21,06 25,85 26,04
Laba (Rugi) Tahun Berjalan/Pendapatan 9,26 7,33 17,72 23,13
Return on Asset (ROA) 0,28 0,29 1,66 2,18
Return on Equity (ROE) 0,70 0,76 4,27 6,21
Rasio Likuiditas (%)
Current Ratio 106,1 119,5 96,0 103,0
Cash Ratio 0,9 10,7 0,8 1,8
Rasio Efisiensi (x)
Asset Turnover 0,03 0,04 0,10 0,10
Rasio Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/ Jumlah Ekuitas 1,52 1,65 1,57 1,85
Jumlah Liabilitas/ Jumlah Aset 0,60 0,62 0,61 0,65
Net Debt to Equity Ratio 0,24 0,34 0,31 0,41
Debt Service Coverage Ratio 6,97 3,27 12,05 11,07
Interest Coverage Ratio 6,73 3,19 11,87 10,97
RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN ATAS FASILITAS KREDIT YANG DIPEROLEH PERSEROAN
Rasio yang 31 Mei 31 Desember
Keterangan
dipersyaratkan 2023 2022 2022 2021
Rasio Keuangan Atas Fasilitas
Kredit Secara Umum yang
Diperoleh Perseroan
Current Ratio Min. 100% 106,1% 119,5% 96,0%* 103,0%
xvi
Page 19
Rasio yang 31 Mei 31 Desember
Keterangan
dipersyaratkan 2023 2022 2022 2021
Debt Service Coverage Ratio Min. 100% 697,28% 327,34% 1205% 1108%
Disyaratkan
Ekuitas
selalu positif 2.475.421.065.568 2.394.757.678.889 2.457.997.445.178 2.100.195.446.504
Catatan:
*) - Perseroan menyampaikan surat No. 111-0/034/2023 tanggal 31 Mei 2023 perihal Permohonan Konfirmasi Financial Covenant dan Waiver
kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Selanjutnya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menyampaikan tanggapan melalui
surat No. 211/CBD/CB1/VI/2023 tanggal 6 Juni 2023 perihal Konfirmasi Financial Covenant & Persetujuan Waiver, melalui surat tersebut PT
Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai kreditur menyetujui waiver atas tidak terpenuhinya Financial Covenant pada Laporan
Keuangan 31 Desember 2022.
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk selaku Wali Amanat Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021
("Obligasi I") dan Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri A ("Obligasi II") telah mengirimkan surat Nomor 1170/TRE-
KWA/2023 tertanggal 3 April 2023 perihal Pemberitahuan Pelanggaran Atas Tidak Dipenuhinya Kewajiban Keuangan pada Laporan
Keuangan Tahunan Periode 31 Desember 2022 (Audited) yang secara ringkas berisi informasi berikut:
1) Perseroan telah melanggar ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 poin (vi) Perjanjian Perwaliamanatan;
2) Berdasarkan Pasal 9 ayat 9.2 huruf c Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan memiliki waktu untuk memperbaiki keadaan
atau kejadian di atas paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterima teguran tertulis dari Wali Amanat.
Perseroan telah menanggapi surat tersebut melalui surat Nomor 121-0/116/IV/2023 tanggal 10 April 2023 perihal Tanggapan atas
Pemberitahuan Pelanggaran Atas Tidak Dipenuhinya Kewajiban Keuangan Pada Laporan Keuangan Tahunan Periode 31 Desember
2022, yang isinya memberitahukan bahwa berdasarkan Laporan Keuangan periode 28 Februari 2023 nilai Rasio Lancar (Current Ratio)
adalah sebesar 108%. Selanjutnya berdasarkan surat Nomor 1573/TRE-KWA/2023 perihal Tanggapan atas Pemberitahuan
Pelanggaran Atas Tidak Dipenuhinya Kewajiban Keuangan pada Laporan Keuangan Tahunan Periode 31 Desember 2022, pihak Wali
Amanat Obligasi I dan Obligasi II telah menerima penjelasan tidak terpenuhi kewajiban Keuangan dimaksud dan telah menghitung
kembali serta menyetujui perbaikan yang diserahkan yaitu kurang dari 90 (sembilan puluh) Hari Kalender. Dengan demikian, Penerbit
telah kembali memenuhi kewajiban keuangan sesuai Pasal 6 ayat 6.3 poin (vi) dan ketentuan Pasal 9 ayat 9.2 huruf c Perjanjian
Perwaliamanatan.
Keterangan lebih detail atas mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting dapat dilihat pada Bab IV Prospektus ini.
KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK DAN PERUSAHAAN ASOSIASI
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 1 Entitas Anak yaitu PT Mega Graha Citra Perkasa yang dimiliki
langsung oleh Perseroan dan 2 Entitas Anak yang dimiliki secara tidak langsung, sebagai berikut:
Persentase
Persentase Tanggal Kontribusi
Kegiatan
No. Nama Entitas Anak Kepemilikan Penyertaan/ Domisili Pendapatan
Usaha
Perseroan (%) Tanggal Perjanjian per 31 Mei
2023
Kepemilikan Langsung
1. PT Mega Graha Citra Perkasa Properti 99,99% 25 Oktober 2019 Jakarta -*
Kepemilikan Tidak Langsung
1. KSO ACP UJP Project Urban Signature Properti 50,00% 23 Desember 2016 Jakarta -*
2. KSO ACP UJP Project Gateway Park Properti 50,00% 7 Juni 2017 Bekasi 12,02%
*) Catatan: PT Mega Graha Citra Perkasa dan KSO ACP UJP Project Urban Signature sampai dengan 31 Mei 2023 belum memiliki
kontribusi pendapatan terhadap Perseroan dikarenakan per 31 Mei 2023 proyek dari PT Mega Graha Citra Perkasa dan
KSO ACP UJP Project Urban Signature masih dalam tahap pembangunan dan belum ada unit yang diserahterimakan,
sehingga belum membukukan pendapatan.
xvii
Page 20
STRATEGI USAHA
Kompetisi merupakan hal yang wajar dalam sebuah perjalanan bisnis. Adhi Commuter Properti sendiri mencoba memenagkan
kompetisi dengan berbagai strategi utama yaitu :
1. Lokasi strategis menjadi kekuatan sekaligus keuggulann produk yang dimiliki perseroan. Perseroan memiliki lokasi
pengembangan yang terletak pada simpul transportasi seperti Stasiun LRT, KRL, ataupun kedekatan aksesnya dengan
pintu toll. Kekuatan ini, berupa lokasi, tidak bisa diduplikasi oleh competitor lainnya. Selain itu, rencana beroperasinya LRT
akan menaikkan minat pasar terhadap nilai lokasi dari produk pengembangan perseroan. Selain itu produk yang dihasilkan
oleh Perseroanmemiliki nilai tambah yaitu konsep berbasis TOD. Mayoritas lokasi produk Perseroan terintegrasi dengan
LRT Jabodebek dimana saat ini secara fisik dan konstruksi selesai pada untuk Segmen Cibubur – Cawang – Bekasi –
Dukuh Atas telah selesai, kemudian terdapat uji coba keseluruhan segmen sehingga diprediksikan LRT Jabodebek segera
beroperasi secara komersial sehingga lebih meningkatkan penjualan dari produk Perseroan.
2. Diversifikasi produk melalui penataan proporsional aliran pendapatan tidak hanya melalui produk pendapatan
pengembangan (development income) akan tetapi juga berasal dari pendapatan berulang (recurring income). Diversifikasi
juga masuk dalam jenis produk dimana tidak hanya mengembangkan produk hunian bertingkat / apartemen namun juga
pengembangan hunian tapak. Begitu juga pada produk komersial, Perseroan setelah mapan dengan produk hotel
(Grandhika) yang dimiliki akan memulai mengelola produk retailnya. Keragaman produk ini sendiri menjadi penguat brand
sebagai perusahaan yang memberikan produk hunian terintegrasi tidak hanya dari sisi transportasi akan tetapi pada sisi
pelayanan penyeluruh kepada kebutuhan penghuninya.
3. Brand Architecture melalui pembagian segmentasi produk dengan baik pada dua segmen yang memiliki ukuran pasar
cukup besar yaitu residensial dan komersial. Pada segmen residensial produk kami dikenal dengan brand LRT City (Produk
simpul transportasi LRT), Adhi City (produk township) dan Member of LRT City (Produk simpul transportasi diluar LRT).
Brand LRT City sebagai brand induk sendiri telah dikenal kuat citranya pada pasar sebagai produk hunian yang terintegrasi
dengan stasiun LRT dan menjadi pondasi kuat memperkenalkan brand lainnya yang telah direncanakan sebelumnya.
Sedangkan untuk segmen komersial brand kami dikenal dengan Grandhika Hotel dan Stay G pada segmen hospitality.
4. Kerjasama strategis dengan stakeholders dalam ekspansi bisnis dengan pihak lain dalam hal aktivitas operasi
perusahaan ataupun dalam pengembangan lahan potensial yang telah dimiliki. Perseroan sendiri telah melakukan
kerjasama dengan beberapa perusahaan lokal (Urban Jakarta Propertindo, Adhi Persada Properti) maupun BUMN non
properti (KAI). Namun kedepannya, Perseroan sedang membangun kerjasama dengan para mitra internasional yang
tertarik menginvestasikan dananya pada lahan lahan strategis Perseroan. Menjadi price leader dalam pengembangan
properti TOD khususnya pada jalur LRT. Saat ini, Perseroan dengan 12 produk LRT City mendominasi pengembangan
TOD dengan produk yang terletak tepat di sisi stasiun LRT/KRL, hal ini memberikan nilai tambah yang tidak dimiliki oleh
kompetitor lainnya. Dengan dominasi produk dan lokasi strategis, tentunya harga Perseroan dapat menjadi acuan baik
harga maupun kualitas produk dan lebih leluasa dalam menyikapi pasar.
5. Memperluas hubungan dengan perbankan baik secara KPR maupun KMK: Salah satu komponen penting dalam industri
properti adalah kemudahan pinjaman baik untuk keperluan konstruksi, maupun bagi para kustoemer dalam upaya membeli
properti. Dengan bekerjasama dengan perbankan, Perseroan dapat memberikan bundling dan promo yang menarik bagi
para customer maupun kemudahan akses dalam memperoleh modal usaha perusahaan.
6. Digitalisasi perusahaan secara komprehensif pada setiap tahapan dalam proses bisnis seperti pengadaan lahan,
analisa, pengembangan, pengendalian, hingga kepada pengoperasioan kantor serta pengelolaan sumberdaya manusia.
Digitalisasi diharapkan dapat mengakselerasi kinerja perusahaan dari sisi waktu, biaya dan juga kualitas. Untuk
mengakomodiri strategi ini, ADCP mengimplementasikan sistem digitalisasi yanga dikenal dengan Enterprise Resource
Planning (ERP). Pengadopsian sistem ini semakin relevan bagi perusahaan disaaat kondisi pandemik dimana aktivitas
perusahaan baik secara internal maupun eksternal diharuskan terlaksana secara online. Disisi lain, potensi pasar yang
tumbuh besar menjadi prospek menguntungkan ialah generasi milenial. 63,5 juta millennial merupakan orang yang terbiasa
hidup dengan teknologi digital pada setiap aktivitas hariannya. Kondisi ini berdampak pada preferensi mereka terhadap
properti yang akan mengarah sejalan kebiasaan mereka tersebut.
PROSPEK USAHA
Faktor penting yang menjaga lansekap pasar properti 2022 tetap baik adalah adanya stimulus dari pemerintah, di antaranya
adalah pelonggaran uang muka kredit pemilikan properti hingga nol persen serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah
(PPN DTP) hingga sebesar 50 persen. Kedua kebijakan tersebut akan berakhir pada akhir September 2022.
xviii
Page 21
Keinginan pelaku industri properti agar stimulus tersebut dipertahankan mendapat respon positif dari Pemerintah. Bank Indonesia
menyatakan akan memperpanjang kelonggaran uang muka hingga 31 Desember 2023.
Kebijakan atau stimulus untuk sektor properti ini sejalan dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)
2023. Selain itu Pemerintah juga terus menggenjot proyek infrastruktur nasional meliputi berbagai aspek, seperti hunian, sistem
penyediaan air minum, bendungan, jembatan, jalan, jalan tol hingga transportasi massal seperti LRT dan Kereta Cepat.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menargetkan penambahan 16 ruas jalan tol pada 2022. Ruas jalan tol tersebut berada di Jawa
dan Sumatera. BPJT juga mengebut pengerjaan sejumlah ruas tol di Jabodetabek, termasuk penyelesaian ruas tol yang menjadi
bagian dari JORR 2.
Ruas jalan tol tersebut adalah Serpong-Cinere Seksi 2 (3,6 Km), Cinere-Jagorawi Seksi 3 (5,5 Km), Bekasi-Kampung Melayu
Seksi 1A, 2A, dan 2A-Ujung (6,6 Km), Serpong-Balaraja Seksi 1A (5,2 Km), Ciawi-Sukabumi Seksi 2 (11,9 Km), Cibitung-Cilincing
Seksi 4 (7,52 Km), dan Cimanggis-Cibitung Seksi 2 (3,5 Km).
Tahapan testing and commisioning LRT Jabodebek juga terus dikejar untuk semua koridor, baik Cibubur-Cawang, Cawang-Bekasi
Timur, dan Cawang-Dukuh Atas, LRT Jabodebek tersebut ditargetkan dapat beroperasi secara komersial pada tahun ini. Selain
itu Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga dalam tahap penyelesaian. Kedua moda transportasi massal tersebut juga mempunyai
simpul integrasi di Kawasan Halim. Operasional transportasi massal tersebut diperkirakan akan mendorong minat terhadap hunian
di sekitar simpul public transport tersebut, Transit Oriented Development (TOD).
Paralel dengan pengerjaan tol di Jabodetabek, harga properti di sejumlah wilayah seperti di Jabodetabek mengalami kenaikan
yang pesat. Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sebesar 28% (YoY) pada kuartal ketiga 2022, sementara Depok dan
Bogor mengalami kenaikan sebesar 10% (YoY) pada kuartal yang sama.
Selain concern terhadap kemudahan akses transportasi, beradasarkan hasil survey Rumah.com by PropertyGuru Indonesia,
hampir seluruh responden Consumer Sentiment Survey setuju bahwa fitur ramah lingkungan pada hunian sangat penting.
Sebanyak 4 dari 5 orang bersedia membayar lebih tinggi untuk rumah yang dilengkapi fitur ramah lingkungan.
Bagi konsumen, fitur ramah lingkungan yang sekaligus dapat membantu mengurangi penguraan energi listrik menjadi daya tarik
utama. Misalnya, penerapan jendela berukuran besar dan sistem ventilasi silang yang dapat mengurangi penggunaan lampu pada
siang hari dan juga penyejuk ruangan.Konsumen menginginkan kompleks hunian yang juga terdapat fasilitas umum dalam jarak
dekat serta akses menuju sarana transportasi umum, sehingga mereka dapat mengaksesnya hanya dengan berjalan kaki atau
sepeda.
Trend konsumen tersebut dinilai positif khususnya bagi pengembang properti yang mempunyai keunggulan dari konsep Transit
Oriented Development (TOD). Perseroan melihat kecenderungan tersebut dapat mendorong minat dan daya tarik konsumen
terhadap hunian dengan konsep TOD.
Keterangan lebih detail mengenai Prospek Usaha dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus ini.
FAKTOR RISIKO
1. Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko Fluktuasi Pasar
Pasar real estate di Indonesia secara signifikan dipengaruhi oleh perubahan tingkat suku bunga, inflasi, kondisi makro
ekonomi yang terjadi. Kenaikan dan penurunan BI 7-day Reverse Repo Rate akan berdampak kepada penjualan properti
khususnya untuk segmentasi end user. Sedangkan inflasi dan kondisi makro ekonomi lainnya akan mempengaruhi minat
pembelian properti dari kalangan investor. Penurunan kondisi pasar pada industri properti di Indonesia dapat memberikan
dampak material yang merugikan kegiatan, pendapatan, hasil, dan prospek usaha Perseroan.
2. Risiko Usaha Yang Berkaitan Dengan Perseroan
Sebagaimana halnya dengan bidang-bidang usaha lainnya, bidang usaha yang dilakukan Perseroan juga tidak terlepas dari
risiko yang disebabkan oleh berbagai faktor yang dapat mempengaruhi secara negatif kegiatan usaha Perseroan. Di bawah
ini adalah risiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan yang perlu dipertimbangkan oleh para calon investor sebelum
mengambil keputusan untuk melakukan investasi pada Perseroan. Risiko-risiko berikut telah diurutkan berdasarkan risiko
yang memiliki bobot tertinggi sampai terendah, yaitu:
1. Risiko Likuiditas;
xix
Page 22
2. Risiko Kredit;
3. Risiko dalam Pemilihan Mitra;
4. Risiko Persaingan Usaha;
5. Risiko Kenaikan Harga Bahan Baku/Material;
6. Risiko Investasi Dan Aksi Korporasi;
7. Risiko Perubahan Teknologi;
8. Risiko Kelangkaan Sumber Daya.
3. Risiko Umum Yang Berkaitan Dengan Perseroan
1. Risiko kebijakan pemerintah;
2. Risiko Gugatan Hukum;
3. Risiko Kepatuhan;
4. Risiko Perekonomian Secara Makro atau Global;
5. Ketentuan Negara Lain atau Peraturan Internasional sehubungan dengan Perdagangan Internasional akibat COVID-
19;
4. Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko Likuiditas terutama bagi investor yang ingin berinvestasi di obligasi dengan tujuan diperdagangkan, mengingat obligasi
dapat diperjualbelikan antar investor dengan investor lainnya, maka ada kemungkinan risiko ketika ada seorang investor ingin
menjual obligasi tersebut tidak ada yang bersedia membeli atau bersedia namun di harga yang sangat rendah;
2. Risiko Gagal Bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta utang pokok pada waktu
yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi
yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan;\
3. Sebagai instrumen investasi, nilai Obligasi dapat berfluktuasi sesuai dengan kondisi pasar yang dapat dipengaruhi oleh
perubahan tingkat inlfasi.
Keterangan lebih detail atas risiko-risiko ini dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.
PENAWARAN UMUM
Nama Obligasi : Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023.
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar Rp499.900.000.000,- (empat ratus sembilan puluh sembilan
miliar sembilan ratus juta Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri yang
dijamin dengan Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari:
Seri A: Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp15.700.000.000,- (lima belas miliar tujuh ratus juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 7,80% (tujuh koma delapan nol persen) per
tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B: Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp484.200.000.000,- (empat ratus delapan puluh empat miliar dua ratus
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma
dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
Emisi.
Jangka Waktu Obligasi : Seri A: 3 (tiga) tahun
Seri B: 5 (lima) tahun
Tingkat Bunga Obligasi : Seri A: 7,80% (tujuh koma delapan nol persen) per tahun
Seri B: 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun
Harga Penawaran : 100% dari nilai Pokok Obligasi
xx
Page 23
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya
Satuan Perdagangan : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya
Pembayaran Kupon Bunga : Triwulanan
Penanggung : CGIF
Jumlah yang Dijamin : (i) setiap jumlah pokok dan tiap bunga terjadwal yang lewat jatuh tempo
dan belum dibayar (baik secara keseluruhan ataupun sebagian) oleh
Emiten berdasarkan Syarat dan Ketentuan Obligasi;
(ii) setiap bunga yang masih harus dibayar atas jumlah pokok yang,
dalam setiap kasus, telah jatuh tempo dan belum dibayar
berdasarkan Syarat dan Ketentuan Obligasi;
(iii) Pengeluaran Wali Amanat.
Untuk menghindari keraguan, Jumlah Yang Dijamin tidak dan tidak akan
termasuk:
(i) denda apapun yang dibayarkan oleh Perseroan (termasuk setiap
Denda), peningkatan biaya, ganti rugi terkait pajak, bunga gagal
bayar, biaya atau jumlah lain selain pokok dan Bunga Obligasi yang
harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi; dan
(ii) jumlah pokok terjadwal atau Bunga terjadwal yang harus dibayar
atau dapat dibayar berdasarkan atau sehubungan dengan setiap
Obligasi yang dimiliki oleh Pihak Terkait Perseroan dari Perseroan.
Sifat Penanggungan : Tidak bersyarat (unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali
(irrevocable) sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Penanggungan
Obligasi.
Penanggungan : Jaminan pembayaran atas kewajiban pembayaran Pokok Obligasi
dan/atau Bunga Obligasi terutang (tidak termasuk Denda, jika ada) untuk
kepentingan Pemegang Obligasi melalui Wali Amanat, sebagaimana
dibuktikan dengan, dan tercantum dalam Perjanjian Penanggungan.
Jaminan : Obligasi ini dijamin dengan penanggungan dari dari Credit Guarantee And
Investment Facility, Lembaga Dana Perwalian (Trust Fund) dari Asian
Development Bank (“CGIF”) dengan jumlah penanggungan sebesar
seluruh kewajiban pembayaran bunga obligasi terutang dan pokok
obligasi (tidak termasuk denda) serta pengeluaran Wali Amanat
berdasarkan berdasarkan Perjanjian Penanggungan yang akan
ditandatangani antara CGIF dan Wali Amanat setelah Penawaran Awal.
Pembelian Kembali (Buyback) : 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan
pembelian kembali (buyback) untuk sebagian atau seluruh Obligasi
sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Perseroan mempunyai hak
untuk melakukan pembelian kembali tersebut sebagai bentuk pelunasan
Obligasi atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga
pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund) : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi
ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil
Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil
Emisi Obligasi.
Peringkat Obligasi : idAAAcg (Triple A, Corporate Guarantee) dari Pemeringkat Efek Indonesia
xxi
Page 24
Peringkat ini berlaku dengan syarat dokumentasi legal atas penjaminan
tersebut telah difinalisasi.
Wali Amanat : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Penjelasan lebih lengkap mengenai Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus ini.
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk:
- Rp229.923.200.000,- (dua ratus dua puluh sembilan miliar sembilan ratus dua puluh tiga juta dua ratus ribu Rupiah) akan
digunakan untuk pembayaran seluruh pokok pinjaman Perseroan, dan
- Sisanya akan digunakan untuk Perseroan untuk pengembangan kawasan LRT City Tebet dan LRT City Cibubur yang sedang
dikembangkan oleh Perseroan.
Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan.
Informasi selengkapnya mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini
tentang Penggunaan Dana Yang Diperoleh Dari Hasil Penawaran Umum Obligasi.
KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI HINGGA PROSPEKTUS DITERBITKAN
Obligasi Rupiah
Tanggal Jangka Jumlah
Nama Efek Seri Total Emisi Jatuh Tempo
Penerbitan Waktu Terutang
Obligasi I Adhi Commuter
B 20 Mei 2021 Rp9 miliar 3 tahun 20 Mei 2024 Rp9 miliar
Properti Tahun 2021
Obligasi II Adhi Commuter
B 24 Mei 2022 Rp102 miliar 3 tahun 24 Mei 2025 Rp102 miliar
Properti Tahun 2022
TOTAL Rp 111 miliar
xxii
Page 25
I. PENAWARAN UMUM
PT ADHI COMMUTER PROPERTI TBK
Kegiatan Usaha Utama
Real Estate Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa,
dan di bidang Hotel Bintang
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
KANTOR PUSAT ALAMAT KORESPONDEN
South Building Jl. Pengantin Ali No. 88, Ciracas
PT Adhi Karya (Persero) Tbk Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13740
Jl. Raya Pasar Minggu, Km. 18 Telp: (021) 228 229 80, Fax: (021) 228 220 81
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510 Email: adcp@adcp.co.id
Telp: (021) 797 5312 Website: www.adcp.id
PENAWARAN UMUM OBLIGASI III ADHI COMMUTER PROPERTI TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp499.900.000.000,-
(EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN MILIAR SEMBILAN RATUS JUTA RUPIAH)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan
nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dan terdiri dari 2 (dua) Seri:
Seri A: Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar sebesar Rp15.700.000.000,- (lima belas miliar tujuh
ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar sebesar 7,80% (tujuh koma delapan nol persen) per tahun
yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B: Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp484.200.000.000,- (empat ratus delapan puluh
empat miliar dua ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per
tahun yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 8 Maret 2024,
sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 8 Desember 2026 untuk
Obligasi Seri A dan tanggal 8 Desember 2028 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan masing-masing seri Obligasi akan dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Obligasi ini akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
Dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang dari
Pefindo sebagai berikut:
idAAAcg (Triple A, Corporate Guarantee)
Peringkat Ini Berlaku Dengan Syarat Dokumentasi Legal Atas Penjaminan Tersebut Telah Difinalisasi.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab I Propektus ini.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI PASAR.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI
YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN
PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
1
Page 26
1. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITERBITKAN
1.1. NAMA OBLIGASI
Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023.
1.2. JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Yang menjadi bukti kepemilikan Obligasi bagi
Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.
1.3. HARGA PENAWARAN
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
1.4. JUMLAH POKOK, BUNGA OBLIGASI DAN JANGKA WAKTU
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp499.900.000.000,- (empat ratus sembilan puluh
sembilan miliar sembilan ratus juta Rupiah), dalam 2 (dua) seri yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment),
sebagai berikut:
Seri A: Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp15.700.000.000,- (lima belas miliar tujuh ratus
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar sebesar 7,80% (tujuh koma delapan nol persen) per tahun,
yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun; dan
Seri B: Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp484.200.000.000,- (empat ratus delapan puluh
empat miliar dua ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen)
per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) Tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing
Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 8 Maret 2024, sedangkan pembayaran
Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 8 Desember 2026 untuk
Obligasi Seri A dan tanggal 8 Desember 2028 untuk Obligasi Seri B.
1.5. JADWAL PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel berikut
di bawah ini:
Bunga Ke- Seri A Seri B
1 8 Maret 2024 8 Maret 2024
2 8 Juni 2024 8 Juni 2024
3 8 September 2024 8 September 2024
4 8 Desember 2024 8 Desember 2024
5 8 Maret 2025 8 Maret 2025
6 8 Juni 2025 8 Juni 2025
7 8 September 2025 8 September 2025
8 8 Desember 2025 8 Desember 2025
9 8 Maret 2026 8 Maret 2026
10 8 Juni 2026 8 Juni 2026
11 8 September 2026 8 September 2026
12 8 Desember 2026 8 Desember 2026
13 8 Maret 2027
14 8 Juni 2027
15 8 September 2027
16 8 Desember 2027
17 8 Maret 2028
2
Page 27
Bunga Ke- Seri A Seri B
18 8 Juni 2028
19 8 September 2028
20 8 Desember 2028
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari
yang bukan Hari Bursa atau jatuh pada hari libur nasional, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
1.6. PERHITUNGAN BUNGA OBLIGASI
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah
hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
1.7. TATA CARA PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
i. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali
ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi
pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI
yang berlaku;
ii. Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening pada tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan berdasarkan Daftar
Pemegang Rekening;
iii. Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran;
iv. Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan
demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.
1.8. TATA CARA PEMBAYARAN POKOK OBLIGASI
i. Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
ii. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran;
iii. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen
Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian
Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.
1.9. PENANGGUNGAN
Bahwa untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi ini, atas permohonan Perseroan, Credit Guarantee and Investment
Facility, lembaga dana perwaliamanatan (trust fund) Asian Development Bank (CGIF) telah menyetujui untuk bertindak
sebagai penanggung (guarantor) Obligasi dan bersama-sama telah menandatangani Perjanjian Penanggungan pada
tanggal 27 November 2023 dengan Wali Amanat berdasarkan Syarat-syarat Obligasi dengan memperhatikan syarat-
syarat dalam Perjanjian Penanggungan.
Penanggung dalam Penawaran Umum ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan baik secara langsung
maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUPPSK.
3
Page 28
Ketentuan Penanggungan sebagaimana disebutkan di bawah ini berlaku:
i. Untuk menjamin kewajiban pembayaran dari Pokok dan/atau Bunga Obligasi yang terutang dan wajib dibayar oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, CGIF akan memberikan
Penanggungan kepada Pemegang Obligasi, dengan ketentuan:
a. Penanggungan adalah jaminan pembayaran atas kewajiban pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga
Obligasi terutang (tidak termasuk Denda, jika ada) untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Wali
Amanat, sebagaimana dibuktikan dengan, dan tercantum dalam Perjanjian Penanggungan.
b. Nilai Penanggungan:
- sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah berikut: (“Jumlah Yang Dijamin“) .
(i). setiap jumlah pokok dan tiap bunga terjadwal yang lewat jatuh tempo dan belum dibayar (baik secara
keseluruhan ataupun sebagian) oleh Perseroan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Obligasi;
(ii). setiap bunga yang masih harus dibayar atas jumlah pokok yang, dalam setiap kasus, telah jatuh
tempo dan belum dibayar berdasarkan Syarat dan Ketentuan Obligasi;
(iii). Pengeluaran Wali Amanat.
Untuk menghindari keraguan, Jumlah Yang Dijamin tidak dan tidak akan termasuk:
(i). denda apapun yang dibayarkan oleh Emiten (termasuk setiap Denda), peningkatan biaya, ganti rugi
terkait pajak, bunga gagal bayar, biaya atau jumlah lain selain pokok dan Bunga Obligasi yang harus
dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi; dan
c. jumlah pokok terjadwal atau Bunga terjadwal yang harus dibayar atau dapat dibayar berdasarkan atau
sehubungan dengan setiap Obligasi yang dimiliki oleh Pihak Terkait Perseroan dari Perseroan .
Penanggungan diberikan berdasarkan Perjanjian Penanggungan yang akan ditandatangani oleh CGIF
dengan Wali Amanat dengan ketentuan: (i) diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Inggris, (ii)
penandatanganan akan dilaksanakan setelah masa penawaran awal (bookbuild) selesai dilaksanakan;
dan (iii) biaya imbal jasa kepada CGIF akan dibayarkan oleh Perseroan secara berkala dengan jadwal
sebagaimana disetujui oleh CGIF dan Perseroan.
d. Hak Pemegang Obligasi adalah pari pasu tanpa hak preferen dan tanpa hak istimewa dengan hak-hak
kreditur Perseroan lainnya.
ii. Sehubungan dengan Penanggungan yang diberikan oleh CGIF maka Wali Amanat berhak dan diberi kuasa (yang
kuasa tersebut tidak dapat dicabut kembali dengan cara apapun) untuk:
a. menandatangani Perjanjian Penanggungan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi atas nama Pemegang Obligasi dan atau dokumen-dokumen lain yang diperlukan sehubungan
dengan pengikatan Penanggungan.
b. melaksanakan seluruh hak Pemegang Obligasi atas Penanggungan berdasarkan Perjanjian
Penanggungan tersebut dan melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan
pelaksanaan hak-hak Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Penanggungan tersebut.
iii. Kuasa-kuasa yang tersebut di atas ini merupakan bagian penting dan merupakan syarat mutlak yang tidak
terpisahkan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, yang tanpa kuasa tersebut Perjanjian Perwaliamanatan tidak akan
dibuat dan karenanya kuasa-kuasa tersebut tidak dapat berakhir karena sebab apapun termasuk karena sebab-
sebab yang diatur dalam Pasal 1813, 1814, 1815 dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.
iv. Dalam hal terjadi pelunasan atas seluruh jumlah Pokok Obligasi baik terjadi pada tanggal pelunasan pokok Obligasi
maupun terjadi pelunasan lebih awal, Wali Amanat berkewajiban untuk menerbitkan surat pelepasan jaminan dan
seluruh perjanjian penjaminan wajib dilepaskan oleh Wali Amanat selambat lambatnya 7 (tujuh) Hari kerja setelah
terjadinya pelunasan Pokok Obligasi tersebut, pada tanggal pelepasan tersebut seluruh jaminan yang diberikan
menjadi bebas dari segala bentuk pembebanan.
v. Dalam hal CGIF sebagai Penanggung melakukan Pembayaran Klaim kepada Pemegang Obligasi berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Penanggungan, maka:
a. CGIF, berdasarkan subrogasi dan sepanjang tidak bertentangan dengan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan peraturan yang berlaku, akan menggantikan:
1) semua hak, wewenang dan upaya hukum dari Wali Amanat, atas nama Pemegang Obligasi, dan dari
Pemegang Obligasi itu sendiri, sehubungan dengan Obligasi dan masing-masing Dokumen Obligasi
(dalam setiap kasus, sejauh yang berkaitan dan proporsional dengan Jumlah Yang Dijamin Yang
Dibayar), terhadap tiap orang terkait, termasuk (dan sejauh berkaitan dan sebanding dengan Jumlah
Yang Dijamin Yang Dibayar itu);
2) semua hak istimewa, hak, dan jaminan Pihak Yang Dijamin (jika ada) terhadap Perseroan atau
sehubungan dengan Obligasi, Perseroan atau sehubungan dengan Obligasi, dalam tiap kasus
sejauh berlaku untuk suatu jumlah yang sama dengan Jumlah Yang Dijamin Yang Dibayar tersebut;
dan
4
Page 29
b. Seluruh hak Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan akan beralih kepada CGIF
sehingga CGIF akan menjadi pemegang Obligasi yang baru berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan. Perseroan dengan ini mengakui mekanisme subrogasi yang diberikan berdasarkan poin
ini dan setuju untuk melakukan tindakan yang diperlukan untuk memastikan dan melindungi hak CGIF
sebagai pihak subrogasi.
vi. Kewajiban CGIF untuk melakukan pembayaran Klaim berdasarkan Perjanjian Penanggungan hanya muncul setelah
Klaim (sebagaimana didefiniskan dalam dalam Perjanjian Perwaliamanatan) dibuat kepada CGIF sesuai dengan
Perjanjian Penanggungan. Sebagai ketentuan lainnya dalam Perjanjian Penanggungan, Wali Amanat hanya dapat
mengirimkan Klaim dalam hal terjadi Peristiwa yang berkelenjutan (sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Pasal 3
dan Pasal 5 Perjanjian Penanggungan).
vii. Klaim harus secara jelas menyatakan dasar dari Klaim termasuk semua bukti, informasi dan dokumentasi terkait
untuk mendukung Klaim yang secara wajar diperlukan untuk membuktikan dalam perincian yang wajar terjadinya
Peristiwa Gagal Bayar (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Penanggungan), jumlah-jumlah yang belum
dibayar dan pembayaran yang wajib dibayar dari CGIF sehubungan dengan Jumlah Yang Dijamin terkait. Untuk
menghindari keraguan, dokumen pendukung suatu Klaim adalah (A) surat pemberitahuan dari Agen Pembayar
kepada Pemegang Obligasi (dengan tembusan kepada Wali Amanat) yang menyatakan telah terjadi penundaan
bagi Perseroan dapat menyetorkan sejumlah dana ke rekening Agen Pembayar yang telah jatuh tempo dan harus
dibayar pada tanggal surat pemberitahuan tersebut; (B) surat pemberitahuan dari Wali Amanat kepada Perseroan
yang menyatakan telah terjadi keterlambatan pembayaran sehubungan dengan butir (A) dan juga menyatakan
jumlah yang telah jatuh tempo dan harus dibayar oleh Perseroan yang merupakan Jumlah Yang Dijamin; atau (C)
informasi dan dokumentasi yang mendukung Klaim yang secara umum dapat diterima secara umum dalam praktik
pasar di Indonesia untuk membuktikan secara rinci terjadinya Peristiwa Gagal Bayar, jumlah yang belum dibayar
dan jumlah yang terutang dari CGIF sehubungan dengan Jumlah Yang Dijamin terkait.
Jika Peristiwa Gagal Bayar (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Penanggungan) terjadi dan berlanjut, Wali
Amanat harus mengirimkan Klaim (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Penanggungan) kepada CGIF
sesegera mungkin dalam Periode Klaim (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Penanggungan), sesuai
dengan Perjanjian Penanggungan sehubungan dengan Jumlah Yang Dijamin yang relevan.
Selain itu, jika Peristiwa Gagal Bayar telah terjadi dan sedang berlanjut dan jika Wali Amanat belum mematuhi
ketentuan Pasal 3.1 (Umum), 5.2 (Percepatan Pelunansan Pihak yang Dijamin) dari Perjanjian Penanggungan, CGIF
tidak lagi memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran berdasarkan Perjanjian Penanggungan.
Pada saat kapan pun setelah (i) terjadinya Peristiwa Gagal Bayar (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian
Penanggungan) Perseroan; (ii) Peristiwa Gagal Bayar (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Penanggungan)
telah terjadi secara berkelanjutan terlepas dari apakah CGIF telah atau belum membayar Jumlah Yang Dijamin
sehubungan dengan Gagal Bayar; atau (iii) syarat atau ketentuan dari Syarat dan Ketentuan Obligasi (sebagaimana
didefinisikan di dalam Perjanjian Penanggungan) telah diamendemen, dimodifikasi, divariasi, dinovasi, ditambahkan,
diganti, dikesampingkan atau diakhiri tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari CGIF sebagaimana diharuskan
sesuai dengan ketentuan Perjanjian Penanggungan, CGIF dapat setiap saat berdasarkan diskresinya, dengan
menyampaikan pemberitahuan kepada kepada Perseroan dan Wali Amanat selambat-lambatnya 15 (lima belas)
Hari Kerja setelah terjadinya Percepatan Pelunasan CGIF (sebagaimana didefinisikan di dalam Perjanjian
Penanggungan), menginstruksikan Perseroan untuk melunasi Obligasi seluruhnya, dan tidak hanya sebagian,
sesuai jumlah pokok Obligasi, termasuk bunga terakumulasi yang belum dibayar pada tanggal yang ditetapkan untuk
pelunasan tersebut sebagaimana diatur dalam Pemberitahuan Percepatan Pelunasan CGIF (sebagaimana
didefinisikan di dalam Perjanjian Penanggungan). Lebih lanjut, setelah tanggal relevan yang ditetapkan untuk
elunasan yang disebutkan dalam Pemberitahuan Percepatan Pelunasan CGIF, Perseroan diwajibkan melunasi
Obligasi, secara keseluruhan dan tidak hanya sebagian, termasuk bunga yang terakumulasi dan CGIF wajib
membayar seluruh Jumlah Yang Dijamin yang terutang sebagaimana dirincikan dalam Pemberitahuan Percepatan
Pelunasan CGIF (sebagaimana didefinisikan di dalam Perjanjian Penanggungan) kepada Pemegang Obligasi
sebagai Pihak Yang Dijamin (sebagaimana didefinisikan di dalam Perjanjian Penanggungan) dan Wali Amanat
melalui Agen Pembayaran.
viii. Klaim Pemegang Obligasi sehubungan dengan Penanggungan terbatas hanya pada aset CGIF. Wali Amanat
mengakui dan menerima bahwa mereka hanya memiliki tuntutan terhadap aset CGIF dan mereka tidak memiliki hak
untuk aset Asian Development Bank atau kontributor lain untuk CGIF dan kewajiban apa pun berdasarkan Perjanjian
Penanggungan bukan merupakan kewajiban Asian Development Bank atau kontributor CGIF lainnya.
Wali Amanat selanjutnya mengakui dan menerima bahwa meskipun ada ketentuan lain dari Perjanjian
Penanggungan atau Dokumen Obligasi (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Penanggungan), baik Asian
Bank Development maupun kontributor CGIF lainnya atau pejabat, karyawan atau agen Asian Development Bank
atau kontributor CGIF tidak tunduk pada tanggung jawab pribadi apa pun kepada pihak ketiga mana pun termasuk
5
Page 30
Wali Amanat sehubungan dengan pengoperasian CGIF atau berdasarkan Perjanjian Penanggungan atau setiap
Dokumen Obligasi (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Penanggungan) dan mereka atau pihak ketiga
mana pun tidak boleh melakukan tindakan apa pun terhadap Asian Development Bank sebagai wali dari CGIF atau
sebagai kontributor CGIF atau terhadap kontributor CGIF atau pejabat, karyawan atau agennya masing-masing.
ix. Setelah Klaim dikirim ke CGIF sesuai dengan persyaratan Perjanjian Penanggungan, semua jumlah yang diterima
dari CGIF oleh Wali Amanat berdasarkan Penanggungan akan diterapkan dalam urutan prioritas berikut:
a. pertama, Biaya Wali Amanat (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Penanggungan);
b. kedua, bunga Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi masih harus dibayar dan belum dibayar
sampai dengan tanggal pembayaran;
c. ketiga, jumlah pokok Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi; dan
d. akhirnya, saldo (jika ada) harus dibayarkan ke CGIF tanpa penundaan yang tidak wajar.
Wali Amanat mengakui dan menyetujui bahwa setiap uang atau aset yang mereka terima dari Perseroan
sehubungan dengan jumlah yang dijamin atau jumlah yang tersisa terutang kepada Pemegang Oblgasi setelah
pembayaran oleh CGIF berdasarkan Penanggungan akan diterapkan sesuai dengan Pasal 6 Perjanjian
Penanggungan.
x. Semua biaya dan ongkos-ongkos yang timbul sehubungan dengan Penanggungan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan termasuk tapi tidak terbatas biaya notaris, serta biaya-biaya yang diperlukan
oleh Wali Amanat dalam rangka pengikatan jaminan dalam batas jumlah yang wajar dan dikonsultasikan terlebih
dahulu kepada Perseroan dengan disertai bukti-bukti pembayaran asli yang cukup atau keterangan tertulis tentang
pengeluaran tersebut, menjadi beban dan tanggung jawab Perseroan.
1.10. SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
1.11. SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima
juta Rupiah) dan kelipatannya.
1.12. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
1.13. JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus namun dijamin dengan penanggungan dari Credit Guarantee And
Investment Facility, Lembaga Dana Perwalian (Trust Fund) dari Asian Development Bank (“CGIF”) dengan jumlah
penanggungan sebesar seluruh kewajiban pembayaran bunga Obligasi terutang dan Pokok Obligasi (tidak termasuk
denda) serta pengeluaran Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Penanggungan yang akan ditandatangani antara CGIF
dan Wali Amanat setelah Penawaran Awal.
1.14. DANA PELUNASAN OBLIGASI (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan penggunaan dana bersih hasil Penawaran Umum Obligasi ini.
1.15. HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Sesuai dengan POJK No.7/2017 dan Peraturan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah
melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan hasil
pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-769/PEF-DIR/IX/2023 tanggal 4 September
2023 dari Pefindo, Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 telah mendapat peringkat:
6
Page 31
idAAA(cg)
(Triple A, Corporate Guarantee)
Peringkat ini berlaku dengan syarat dokumentasi legal atas penjaminan tersebut telah difinalisasi dan berlaku untuk
periode 4 September 2023 sampai dengan 1 September 2024..
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Pefindo, sesuai dengan yang
didefinisikan dalam UUPPSK.
Sesuai dengan Peraturan POJK No.49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan yang
diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek
Bersifat Utang kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir
sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.
Berikut ini menunjukan urutan peringkat yang berlaku untuk memberikan gambaran tentang posisi peringkat Obligasi:
idAAA : Efek Hutang dengan peringkat idAAA merupakan Efek Hutang dengan peringkat tertinggi dari Pefindo yang
didukung oleh kemampuan Obligor yang superior relatif dibanding entitas Indonesia lainnya untuk
memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya sesuai dengan yang diperjanjikan
idAA : Efek Hutang dengan peringkat idAA memiliki kualitas kredit sedikit di bawah peringkat tertinggi, didukung
oleh kemampuan Obligor yang sangat kuat untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya sesuai
dengan yang diperjanjikan, relatif dibanding entitas Indonesia lainnya
idA : Efek Hutang dengan peringkat idA memiliki dukungan kemampuan Obligor yang kuat dibanding entitas
Indonesia lainnya untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya sesuai dengan yang
diperjanjikan, namun cukup peka terhadap perubahan keadaan yang merugikan
idBBB : Efek Hutang dengan peringkat idBBB didukung oleh kemampuan Obligor yang memadai relatif dibanding
entitas Indonesia lainnya untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya sesuai dengan yang
diperjanjikan, namun kemampuan tersebut dapat diperlemah oleh perubahan keadaan bisnis dan
perekonomian yang merugikan
idBB : Efek Hutang dengan peringkat idBB menunjukkan dukungan kemampuan Obligor yang agak lemah relatif
dibanding entitas Indonesia lainnya untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya sesuai dengan
yang diperjanjikan, serta peka terhadap keadaan bisnis dan perekonomian yang tidak menentu dan
merugikan
idB : Efek Hutang dengan peringkat idB menunjukkan parameter perlindungan yang sangat lemah. Walaupun
Obligor masih memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya, namun adanya
perubahan keadaan bisnis dan perekonomian yang merugikan akan memperburuk kemampuan tersebut
untuk memenuhi kewajiban finansialnya
idCCC : Efek Hutang dengan peringkat idCCC menunjukkan Efek Hutang yang tidak mampu lagi memenuhi
kewajiban finansialnya, serta hanya bergantung kepada perbaikan keadaan eksternal
idD : Efek Hutang dengan peringkat idD menandakan Efek Hutang yang macet atau Perusahaan nya sudah
berhenti berusaha
Sebagai tambahan, tanda Tambah (+) atau Kurang (-) dapat dicantumkan dengan peringkat mulai dari "AA" hingga "CCC".
Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa suatu kategori peringkat lebih mendekati kategori peringkat di atasnya. Tanda
Kurang (-) menunjukkan suatu kategori peringkat tetap lebih baik dari kategori peringkat di bawahnya, walaupun semakin
mendekati.
Rating Rationale
Pefindo memberikan peringkat “idAAAcg” terhadap PT Adhi Commuter Properti Tbk. (”ADCP”) dan Obligasi III Adhi
Commuter Properti Tahun 2023 senilai maksimum Rp499.900.000.000,- (empat ratus sembilan puluh sembilan miliar
sembilan ratus juta Rupiah) yang akan diterbitkan oleh Perseroan,.
Perseroan dengan peringkat idAAAcg memiliki kemampuan yang memadai untuk memenuhi komitmen keuangan jangka
panjang dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya. Namun, kondisi ekonomi yang merugikan atau keadaan yang
berubah lebih cenderung melemahkan kapasitasnya untuk memenuhi komitmen keuangannya.
Peringkat tersebut diberikan Pefindo berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per
31 Mei 2023.
7
Page 32
1.16. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
Prosedur pemesanan pembelian Obligasi dapat dilihat pada Bab XIII dalam Prospektus ini.
1.17. PERPAJAKAN
Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan
Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia. Mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab IX Prospektus ini.
1.18. WALI AMANAT
Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan telah menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk untuk bertindak selaku Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum Obligasi III Adhi Commuter Properti
Tahun 2023 yang beralamat sebagai berikut:
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Divisi Treasury
Grup Kustodian dan Wali Amanat
Gedung T Tower Lantai 17
Jl. Gatot Subroto No 93
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
Jakarta Selatan 12780
Tel: (021) 26966553,
E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai Wali Amanat menyatakan tidak memiliki hubungan
afiliasi dengan Perseroan. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk tidak mempunyai hubungan kredit
dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah obligasi yang diwaliamanati dan/atau tidak merangkap sebagai penanggung
dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Penawaran Umum Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023, dan/atau
kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023, sesuai
dengan Peraturan OJK No.19/2020 tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas
(due diligence) terhadap Perseroan, dengan Surat Pernyataan No. 3476/TRE-KWA/2023 tanggal 04 September 2023
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 20/2020.
2. IKHTISAR PERSYARATAN POKOK DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI
2.1. HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui
KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi.
2. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kecuali
ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi
Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang
menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang
bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Bila terjadi kelalaian dalam pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi, Pemegang Obligasi
berhak untuk menerima pembayaran Denda atas setiap kelalaian pembayaran pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
pembayaran Bunga Obligasi sebesar 1% (satu persen) diatas tingkat Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi
yang bersangkutan dari jumlah dana yang terlambat dibayar atas Jumlah Terhutang. Jumlah Denda tersebut dihitung
harian dengan ketentuan bahwa 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sampai dengan pelunasan efektif jumlah Denda tersebut diatas. Denda yang
dibayarkan oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayarkan kepada Pemegang Obligasi
secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen
Pembayaran.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
8
Page 33
Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan
asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat cara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan
oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5. Setiap Obligasi sebesar Rp 1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian
setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang
dimilikinya.
2.2. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
1. Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali (buy back) Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. pembelian kembali (buy back) Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
kembali dengan harga pasar;
b. pelaksanaan pembelian kembali (buy back) dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
c. pembelian kembali (buy back) Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
d. pembelian kembali (buy back) Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
e. pembelian kembali (buy back) Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
(wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh
persetujuan RUPO dan/atau apabila terjadi Percepatan Pelunasan sesuai dengan ketentuan Perjanjian
Penanggungan;
f. pembelian kembali (buy back) Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari Pihak yang tidak terAfiliasi,
kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh Pemerintah;
g. rencana pembelian kembali (buy back) Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2
(dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali (buy back) Obligasi tersebut;
h. pembelian kembali (buy back) Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
(buy back) Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikut melalui: (i) situs web Perseroan dalam
Bahasa Indonesia dan Bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling sedikit bahasa
Inggris dan (ii) 1 (satu) surat kabar harian berbasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua)
Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali (buy back) dimulai;
i. rencana pembelian kembali (buy backi) Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir g) dan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam butir h), paling sedikit memuat informasi tentang:
i) periode penawaran pembelian kembali (buy backi);
ii) jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali (buy backi);
iii) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
iv) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali (buy back) Obligasi;
v) tata cara penyelesaian transaksi;
vi) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
vii) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi
viii) tata cara pembelian kembali (buy back) Obligasi; dan
ix) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
j. tanggal pembayaran kembali (buy back) Obligasi tersebut dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja
sejak tanggal terakhir periode penawaran pembelian kembali (buy back) Obligasi.
k. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh
Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
l. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan
oleh Pemegang Obligasi;
m. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali (buy backi) Obligasi tanpa melakukan pengumuman
sebagaimana dimaksud dalam butir h dengan ketentuan:
i) jumlah pembelian kembali (buy backi) tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-
masing jenis Obligasi yang beredar (outstanding) dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
ii) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
iii) Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian
kembali Obligasi;
n. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik dalam waktu
paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali (buy backi) Obligasi, informasi yang
meliputi antara lain:
i) jumlah obligasi yang telah dibeli;
9
Page 34
ii) rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
iii) harga pembelian kembali (buy back) yang telah terjadi; dan
iv) Jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali (buy back) Obligasi;
o. pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari
satu obligasi yang diterbitkan Perseroan.
p. Dengan memperhatikan ketentuan dalam butir f di atas, Obligasi yang dibeli kembali oleh Perserian atau Pihak
Terkait Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam butir a di atas akan dibatalkan sesuai dengan butir q di bawah
ini dan Perseroan harus segera menginformasikan CGIF secara tertulis atas Obligasi yang dibatalkan tersebut.
Untuk menghindari keragu-raguan, jika Perseroan gagal untuk membeli kembali Obligasi dari Pihak Terkait
Perseroan dan Pihak Terkait Perseroan tersebut menjual kembali Obligasi kepada orang lain, Pemegang
Obligasi yang telah membeli atau memperoleh Obligasi dari Pihak Terkait Perseroan tersebut akan tetap berhak
atas hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali dan manfaat berdasarkan Penanggungan. Selama
Obligasi yang diamblialih tersebut dipegang oleh Perseroan atau Pihak Terkait Perseroan, Obligasi tersebut
tidak ditanggung dalam Penanggungan, atau Perseroan atau Pihak Terkait Perseroan tidak berhak untuk
mengeluarkan suara dalam rapat Pemegang Obligasi apapun dan tidak dianggap telah diterbitkan untuk tujuan
perhitungan kuorum sehubungan dengan Pemegang Obligasi.
q. Obligasi yang telah dibeli kembali oleh Perseroan sebagaimana dimaksud dalam butir p di atas harus dibatalkan
dan tidak dapat diterbitkan atau dijual kembali. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan wajib memberitahu
KSEI untuk membatalkan Obligasi, menyampaikan laporan kepada OJK dan Wali Amanat secara tertulis serta
mengumumkan kepada publik mengenai pembelian kembali dan pembatalan Obligasi tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan dan Pasal ini;
r. pembelian kembali (buy back) wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
pembelian kembali (buy back) tersebut; dan
s. pembelian kembali (buy back) Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
i) hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara,
dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan
untuk pelunasan; atau
ii) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri
RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
2.3. RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-
ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan
jangka waktu, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga
Obligasi dan dengan memperhatikan Peraturan OJK No. 20/2020;
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada
Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan;
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam penentuan
potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan dalam Peraturan No. 20/2020;
e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia.
f. untuk menghindari keraguan, RUPO tidak diperlukan dalam hal terjadi Percepatan Pelunasan CGIF
(sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Penanggungan) sebagaimana ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamantan.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
(dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan -tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan
RUPO dengan - melampirkan asli Konfirmasi Tertulis. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang
diminta;
b. Perseroan;
10
Page 35
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf a, huruf b dan huruf d wajib disampaikan kepada Wali
Amanat paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali
Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan akan mengadakan RUPO, maka
Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan
kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan dan waktu penyelenggaraan RUPO:
a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum pemanggilan.
b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui paling
sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO
kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi
tidak mencapai kuorum.
d. Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
(1) tanggal, tempat dan waktu penyelenggaraan RUPO;
(2) agenda RUPO;
(3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
(4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
(5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21
(dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO;
a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
Daftar Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI.
c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan
tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah
memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-
tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali
Amanat memutuskan lain.
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan
dalam kuorum kehadiran.
h. Sebelum pelaksanaan RUPO :
• Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali
Amanat.
• Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang dimiliki
oleh Perseroan dan Afiliasinya.
• Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk membuat
surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki
hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan dan
Wali Amanat.
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk
membuat berita acara RUPO.
l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO dipimpin
oleh Emiten atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut. Perseroan atau
Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara
RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam angka 6 butir g di atas, kuorum dan pengambilan keputusan:
11
Page 36
a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
sebagaimana dimaksud dalam angka 1 diatur sebagai berikut :
1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Perseroan (baik secara sendiri maupun melalui Wali Amanat) wajib memperoleh persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari CGIF sehubungan dengan usulan perubahan Dokumen Emisi yang mana Wali
Amanat adalah pihak.
(b) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
(c) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
(d) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(e) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
(f) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) Wali Amanat wajib memperoleh persetujuan tertulis terlebih -dahulu dari CGIF sehubungan dengan
usulan perubahan setiap ketentuan dalam Dokumen Emisi yang mana Wali Amanat adalah
pihak.Untuk tujuan kejelasan, CGIF wajib memberikan persetujuan tertulisnya atas permintaan
RUPO tersebut paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah tanggal surat permintaan yang dikirimkan
oleh oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat. Dalam hal CGIF tidak memberikan persetujuan
sebagaimana dimaksud maka CGIF dianggap telah menyetujui permintaan RUPO yang telah
dikirimkan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat.
(b) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
(c) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
(d) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
(e) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
(f) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
(b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
(c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO .
(d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
12
Page 37
(e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai, maka wajib diadakan
RUPO kedua.
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4
(tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi
yang hadir dalam RUPO.
4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai, maka wajib diadakan
RUPO yang ketiga.
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4
(tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (5) tidak tercapai, maka dapat diadakan
RUPO yang keempat.
7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili yang masih
belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJKB atas permohonan Wali Amanat; dan
8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam huruf e.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO antara lain biaya pengumuman, pemanggilan RUPO, Notaris, dan sewa
ruangan menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja
setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notarial.
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya Perseroan,
Wali Amanat dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan
RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan
Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung
oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat
Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi dan perubahan jangka waktu Obligasi dan
Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak
keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk
penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat
berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terhutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu
menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila perlu
kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan Peraturan Pasar
Modal dan peraturan perundang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.
13
Page 38
2.4. PENANGGUNGAN DARI CGIF
Berikut merupakan gambaran umum skema Penanggungan Obligasi dari CGIF:
1. CGIF menyetujui permohonan Perseroan dan bertindak sebagai Penanggung setelah melakukan uji tuntas kepada
Perseroan;
2. CGIF memberikan Jaminan Penanggungan kepada Para Pemegang Obligasi yang diwakili oleh Wali Amanat sebagai
Pihak Yang Dijamin sebagaimana yang ditentukan dalam Perjanjian Penanggungan (Guarantee Agreement) sampai
Obligasi jatuh tempo;
3. Berdasarkan Penanggungan CGIF, Perseroan dapat menerbitkan Obligasi dan menerima dana emisi dari Para
Pemegang Obligasi;
4. Perseroan membayar imbal jasa Penanggungan kepada CGIF sehubungan dengan Jaminan penanggungan yang
diberikan oleh CGIF.
Pasal-pasal rujukan di sini mengacu kepada Perjanjian Penanggungan Obligasi kecuali disebutkan lainnya.
Penanggungan
Wali Amanat dan CGIF telah menandatangani Perjanjian Penanggungan sebagai berikut:
1. Penanggungan
(a) Tunduk pada ketentuan Perjanjian Penanggungan, CGIF secara tidak dapat ditarik kembali dan secara tanpa
syarat menjamin kepada Pihak Yang Dijamin pembayaran penuh dan tepat waktu atas setiap Jumlah Yang
Dijamin:
(b) Dalam Perjanjian Penanggungan, suatu Jumlah Yang Dijamin berarti:
(i) setiap Jumlah Pokok dan Bunga Terjadwal yang jatuh tempo dan belum dibayar (baik secara keseluruhan
ataupun sebagian) (setelah berakhirnya masa tenggang yang berlaku) oleh Emiten berdasarkan Syarat
dan Ketentuan Obligasi;
(ii) Setiap Bunga Akrual Yang Terakumulasi Tambahan; dan
(iii) Setiap Pengeluaran Pihak Yang Dijamin
(c) Untuk menghindari keraguan, suatu Jumlah Yang Dijamin tidak mencakup biaya-biaya yang dinaikkan, ganti rugi
terkait pajak (tetapi mencakup jumlah-jumlah tambahan yang diharuskan untuk dibayarkan kepada Para
Pemegang Obligasi dikarenakan suatu pemotongan pajak dan [Pasal 5.15 nomor (5)] dari Syarat dan Ketentuan
Obligasi, dengan ketentuan bahwa Jumlah Yang Dijamin tidak akan melebihi jumlah semula yang akan telah
jatuh tempo dari Emiten seandainya tidak ada pemotongan pajak yang diharuskan), bunga gagal bayar, biaya,
atau jumlah lain selain dari Jumlah Pokok, Bunga Terjadwal, Bunga Akrual Yang Terakumulasi Tambahan dan
Biaya Pihak Yang Dijamin yang harus dibayarkan oleh Emiten kepada Pihak Yang Dijamin atau Para Pemegang
Obligasi yang Dijamin.
(d) Untuk menghindari keraguan, suatu Jumlah Yang Dijamin tidak dan tidak termasuk setiap Jumlah Pokok atau
setiap Bunga Terjadwal yang harus dibayar atau dapat dibayarkan berdasarkan atau sehubungan dengan setiap
Obligasi yang dibeli, dibeli kembali atau dengan cara lain dimiliki, baik secara sah atau secara manfaat, oleh
setiap Afiliasi Perseroan atau Perseroan.
14
Page 39
(e) Terlepas dari ketentuan lain dalam Perjanjian Penanggungan, CGIF tidak berkewajiban untuk membayar jumlah
apa pun sesuai dengan Perjanjian Penanggungan di mana jumlah pokok yang relevan atau bunga yang masih
harus dibayar tetapi belum dibayar menjadi terutang berdasarkan Syarat dan Ketentuan Obligasi atas dasar
percepatan pembayaran atas dorongan Emiten, termasuk, tanpa batasan, sebagai akibat dari pelunasan
sukarela Obligasi oleh Perseroan (baik secara penuh atau sebagian) sebelum Tanggal Jatuh Tempo Obligasi.
2. Masa Berlaku Penanggungan
(a) Penanggungan akan berlaku sejak tanggal pertama di mana keduanya:
(i) Tanggal Penerbitan telah terjadi; dan
(ii) CGIF telah menerbitkan Sertifikat CGIF.
(b) Sesuai dengan ayat (c) di bawah ini dan Klausul 2.7 (Pemulihan ke keadaan semula) dan 12 (Pengakhiran),
Penanggungan akan berakhir pada yang lebih awal dari:
(i) tanggal di mana semua Jumlah Yang Dijamin telah dibayar, dibayar kembali atau dibayar di muka secara
penuh, atau kewajiban-kewajiban pembayaran Perseroan sehubungan dengan semua Jumlah Yang
Dijamin telah dilepaskan atau dibebaskan sesuai dengan Dokumen-dokumen Obligasi atau pengaturan lain
antara Perseroan dan Pihak Yang Dijamin;
(ii) Tanggal pelunasan penuh, penetapan atau pembatalan Obligasi oleh Perseroan;
(iii) dalam hal terjadinya Peristiwa Gagal Bayar dan tidak ada Klaim yang dibuat dalam Periode Klaim yang
relevan sesuai dengan Perjanjian Penanggungan, \hari terakhir Periode Klaim;
(iv) tanggal di mana Pihak Yang Dijamin mengambil suatu Langkah Percepatan Pelunasan selain sehubungan
dengan Peristiwa Gagal Bayar CGIF;
(v) tanggal di mana Obligasi menjadi harus dibayar secara penuh berdasarkan Syarat dan Ketentuan Obligasi
karena percepatan pelunasan atas keinginan Perseroan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Obligasi; dan
(vi) tanggal efektif tiap pengakhiran Penanggungan menurut Klausul 12 (Pengakhiran),
(periode efektifitas tersebut dari Penanggungan ini disebut sebagai Masa Berlaku Penanggungan).
(c) Penanggungan ini akan tetap efektif jika Klaim telah dibuat sesuai dengan Perjanjian Penanggungan dan
pembayaran oleh CGIF belum dilakukan kepada Pihak Yang Dijamin.
Pembayaran Berdasarkan Penanggungan
1. Umum
(a) CGIF hanya bertanggung jawab untuk membayar suatu Jumlah Yang Dijamin berdasarkan Penanggungan ini
(dan hanya sesuai dengan ketentuan dan tunduk pada syarat-syarat Perjanjian Penanggungan) jika dan sejauh
Pihak Yang Dijamin menyampaikan kepada CGIF suatu Klaim sehubungan dengan Jumlah Yang Dijamin
tersebut di dalam Periode Klaim (jika ada) dan Klaim tersebut memenuhi persyaratan yang dinyatakan dalam
Klausul 3 Perjanjian Penanggungan.
(b) Pihak Yang Dijamin dapat membuat suatu Klaim untuk pembayaran atas suatu Jumlah Yang Dijamin di dalam
Periode Klaim setelah suatu Peristiwa Gagal Bayar yang berkelanjutan, dengan ketentuan bahwa, untuk
menghindari keraguan, tidak akan terdapat Periode Klaim dalam hal suatu Klaim berdasarkan Klausul 5.3 (Klaim
setelah Percepatan Pelunasan Pihak Yang Dijamin) sehubungan dengan suatu Peristiwa Gagal Bayar CGIF.
Suatu Klaim dapat ditarik kembali dengan pemberitahuan tertulis oleh Pihak Yang Dijamin kepada CGIF kapan
saja sebelum tanggal batas di mana suatu Jumlah Yang Dijamin harus dibayar untuk pembayaran sejauh uang-
uang diterima secara faktual sehubungan dengan suatu Jumlah Yang Dijamin sebelum tanggal tersebut dari
suatu sumber selain CGIF.
(c) Terlepas dari ketentuan-ketentuan lain dari Perjanjian Penanggungan, suatu Klaim hanya dapat dibuat untuk
pembayaran atas suatu Jumlah Yang Dijamin atau suatu Jumlah Bunga Gagal Bayar Penanggung. Di samping
itu, jika suatu Peristiwa Gagal Bayar terjadi sebagai akibat dari Obligasi yang menjadi harus dibayarkan karena
percepatan pelunasan:
(i) suatu Klaim hanya dapat dibuat sehubungan dengan Peristiwa Gagal Bayar sesuai dengan Klausul 5
(Percepatan Pelunasan Obligasi); dan
15
Page 40
(ii) tidak ada Klaim dapat dilakukan sehubungan dengan suatu Peristiwa Gagal Bayar di mana jumlah pokok
atau bunga yang masih harus dibayar menjadi harus dibayar berdasarkan Syarat dan Ketentuan Obligasi
karena percepatan pelunasan atas keinginan Perseroan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Obligasi.
(d) CGIF setuju bahwa Pihak Yang Dijamin tidak diharuskan untuk meneruskan terhadap, melaksanakan hak-hak
atau Jaminan lain (jika ada), atau mengklaim pembayaran dari siapa pun sebelum mengklaim dari CGIF
berdasarkan Perjanjian Penanggungan, tanpa memperhatikan tiap hukum atau tiap ketentuan dari Dokumen
Obligasi yang berlawanan, dengan ketentuan bahwa CGIF hanya diharuskan untuk melakukan pembayaran-
pembayaran kepada Pihak Yang Dijamin sesuai dengan ketentuan Perjanjian Penanggungan dan Syarat dan
Ketentuan Obligasi.
2. Formulir Klaim
(a) Masing-masing Klaim harus dalam bentuk yang dinyatakan dalam Lampiran 2 (Formulir Klaim) dan harus secara
jelas menyatakan:
(i) dasar dari Klaim termasuk detil penghitungan Jumlah Yang Dijamin;
(ii) Jumlah Bunga Gagal Bayar Penanggung (jika ada), dan
(iii) harus secara jelas menyatakan dasar dari Klaim termasuk semua bukti, informasi dan dokumentasi terkait,
untuk mendukung Klaim yang secara wajar diperlukan untuk membuktikan dalam rincian yang wajar
terjadinya Peristiwa Gagal Bayar, jumlah-jumlah yang belum dibayar dan pembayaran yang wajib dibayar
dari CGIF sehubungan dengan Jumlah Yang Dijamin terkait. [Untuk menghindari keragu-raguan, maka
dokumen pendukung suatu Klaim adalah (a) surat pemberitahuan dari Agen Pembayar kepada Para
Pemegang Obligasi (salinan dari Pihak Yang Dijamin) yang menyatakan telah terjadi penundaan bagi
Emiten untuk menyetorkan sejumlah uang ke rekening Agen Pembayar yang jatuh tempo dan terutang pada
tanggal surat pemberitahuan tersebut; (b) surat pemberitahuan dari Pihak Yang Dijamin kepada Perseroan
yang menyatakan telah terjadi keterlambatan pembayaran sehubungan dengan butir (a) dan juga
menetapkan jumlah yang harus dibayar dan dibayarkan oleh Perseroan yang terdiri dari Jumlah Yang
Dijamin; dan (c) informasi dan dokumentasi yang mendukung Klaim yang secara umum dapat diterima
sebagai praktik pasar di Indonesia untuk membuktikan secara rinci terjadinya Peristiwa Gagal Bayar, jumlah
yang belum dibayar dan pembayaran yang harus dibayar dari CGIF sehubungan dengan Jumlah Yang
Dijamin.
(b) Tidak ada Klaim (selain suatu Klaim berdasarkan Klausul 5.3(a) dapat mencakup tiap bagian dari suatu Jumlah
Yang Dijamin atau suatu Jumlah Bunga Gagal Bayar Penanggung yang merupakan atau telah menjadi objek
dari Klaim lain.
(c) Jika suatu Klaim tidak:
(i) dalam bentuk yang tepat (sebagaimana yang dinyatakan dalam Lampiran 2 (Formulir Klaim) dari Perjanjian
Penanggungan);
(ii) dilengkapi, ditandatangani atau disampaikan dengan benar; atau
(iii) didukung dengan bukti yang perlu atau informasi atau dokumentasi lain yang dimaksud dalam ayat (a) di
atas,
Klaim tersebut akan dianggap belum diterima oleh CGIF. CGIF harus, sesegera mungkin, memberitahu Pihak Yang
Dijamin jika ia berpendapat demikian, dan memberitahu Pihak Yang Dijamin mengenai kebutuhannya, sehingga Pihak
Yang Dijamin dapat membuat dan menyerahkan suatu Klaim revisian kepada CGIF di dalam Periode Klaim.
3. Pembayaran Jumlah yang Dijamin
(a) Tunduk pada Klausul (Penanggungan), (Percepatan Pelunasan Pihak Yang Dijamin) dan (Percepatan
Pelunasan CGIF), CGIF akan, sesuai dengan Klausul (Pembayaran-pembayaran), [dalam waktu lima belas (15)
Hari Kerja setelah penerimaan Klaim oleh CGIF (Hari Kerja kelima belas setelah penerimaan Permintaan oleh
CGIF], Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Penanggung), membayar kepada Pihak Yang Dijamin Jumlah
Yang Dijamin yang merupakan subjek dari Klaim tersebut atau bagiannya yang masih belum dibayar, dengan
ketentuan bahwa jika, sesuai dengan Klausul (Percepatan Pelunasan CGIF), suatu Percepatan Pelunasan
CGIF telah terjadi sebelum Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Penanggung, seluruh Jumlah Yang Dijamin,
yang tunduk pada pemberitahuan terkait yang diberikan oleh CGIF berdasarkan Klausul (Percepatan Pelunasan
CGIF), akan dibayarkan oleh CGIF kepada Pihak Yang Dijamin dalam Tanggal Jatuh Tempo Percepatan
Pelunasan.
(b) Setelah diterimanya Jumlah Yang Dijamin yang dibayarkan oleh CGIF menurut suatu Klaim, Pihak Yang Dijamin
harus segera memberitahu Perseroan dan CGIF bahwa pembayaran tersebut telah diterima.
16
Page 41
Subrogasi dan Transfer
1. Subrogasi
(a) Terlepas dari ketentuan apa pun yang bertentangan dalam Dokumen Obligasi apa pun, segera setelah
pembayaran oleh CGIF berdasarkan Perjanjian ini atas semua atau sebagian dari Jumlah Yang Dijamin sesuai
dengan Perjanjian ini (Jumlah Yang Dijamin Yang Dibayar), CGIF akan disubrogasi ke:
(i) semua hak, wewenang dan upaya hukum dari Pihak yang Dijamin, atas nama Para Pemegang Obligasi
Yang Dijamin, dan dari Para Pemegang Obligasi Yang Dijamin itu sendiri, sehubungan dengan Obligasi
Publik dan masing-masing Dokumen Obligasi (dalam setiap kasus, sejauh yang berkaitan dan proporsional
dengan Jumlah Yang Dijamin Yang Dibayar), terhadap tiap orang terkait, termasuk (dan sejauh berkaitan
dan sebanding dengan Jumlah Yang Dijamin Yang Dibayar itu) hak-hak atau klaim-klaim, baik terakumulasi,
kontingensi atau secara lain; dan
(ii) semua hak istimewa, hak, dan jaminan Pihak Yang Dijamin (jika ada) terhadap Perseroan atau sehubungan
dengan Obligasi Publik, Perseroan atau sehubungan dengan Obligasi Publik, dalam tiap kasus sejauh
berlaku untuk suatu jumlah yang sama dengan Jumlah Yang Dijamin Yang Dibayar tersebut.
(b) Pihak Yang Dijamin harus, dengan biaya sendiri, melaksanakan instrumen atau dokumen tersebut dan
mengambil tindakan lain yang mungkin diperlukan CGIF untuk memberlakukan, memfasilitasi atau membuktikan
subrogasi sebagaimana dimaksud dalam Klausul Perjanjian Penanggungan dan untuk menyempurnakan hak-
hak CGIF untuk menerima jumlah tersebut sama dengan Jumlah Yang Dijamin Yang Dibayar berdasarkan
Dokumen-dokumen Obligasi.
(c) Untuk menghindari keraguan, tidak ada Para Pemegang Obligasi Terjamin akan diwajibkan untuk mentransfer
atau mengalihkan hak-hak atau tiap hak milik sah dalam Obligasi Publik, kecuali sejauh ia telah menerima
pembayaran atas jumlah-jumlah dari CGIF sehubungan dengannya.
2. Transfer
(a) Terlepas dari ketentuan apa pun yang bertentangan dalam Dokumen Obligasi apa pun, setelah pembayaran
oleh CGIF dari Jumlah Yang Dijamin Yang Dibayar, Pihak Yang Dijamin harus, atas permintaan tertulis CGIF
dan dengan memperhitungkan pembayaran tersebut:
(i) mentransfer dan mengalihkan, bebas dari tiap Jaminan, kepada CGIF semua haknya:
1) berdasarkan Dokumen-dokumen Obligasi; dan
2) sehubungan dengan tiap Jaminan yang menjamin Obligasi (jika ada) atau jumlah lain yang harus
dibayarkan berdasarkan Dokumen-dokumen Obligasi (termasuk hak, hak milik dan kepentingan pada
tiap aset yang telah timbul sebagai akibat dari eksekusi atas Jaminan tersebut, jika ada),
sejauh hak-hak tersebut berkaitan dan sebanding dengan Jumlah Yang Dijamin Yang Dibayar tersebut; dan
(ii) menandatangani instrumen-instrumen atau dokumen-dokumen dan mengambil tindakan-tindakan lain yang
diperlukan bagi CGIF untuk memberikan pengaruh pada, memfasilitasi atau membuktikan transfer dan
pengalihan yang dimaksud dalam Klausul 4 Perjanjian Penanggungan dan untuk menyempurnakan hak-
hak CGIF untuk menerima jumlah-jumlah yang sama dengan Jumlah Yang Dijamin Yang Dibayar
berdasarkan Dokumen-dokumen Obligasi.
(b) Pihak Yang Dijamin tidak akan, dan akan melakukan langkah-langkah wajar untuk memastikan bahwa
Perseroan tidak melakukan segala sesuatu yang dapat mengurangi atau mengganggu salah satu dari hak yang
dimaksud dalam subayat (a)(i) di atas, hak-hak subrogasi CGIF atau hak lain dari CGIF untuk memulihkan tiap
jumlah yang sama dengan Jumlah Yang Dijamin Yang Dibayar.
Percepatan Pelunasan Obligasi
1. Langkah Percepatan Pelunasan
Pihak Yang Dijamin setuju dengan, dan menyanggupi untuk kepentingan, CGIF bahwa ia tidak akan:
(a) melakukan langkah apa pun untuk mengumumkan tiap Obligasi jatuh tempo atau menjadi segera jatuh tempo
dan harus dibayar, atau harus dibayarkan karena percepatan pelunasan berdasarkan Dokumen-dokumen
Obligasi; atau
(b) melakukan tindakan pelaksanaan apa pun atau tindakan serupa dalam kaitan dengan tiap Jaminan (jika ada)
sehubungan dengan Obligasi,
17
Page 42
(masing-masing disebut Langkah Percepatan Pelunasan), selain yang sesuai dengan Klausul 5.2 (Percepatan
Pelunasan Pihak Yang Dijamin) Perjanjian Penanggungan.
2. Percepatan Pelunasan Pihak Yang Dijamin
Pihak Yang Dijamin dapat, atas nama Para Pemegang Obligasi dan tunduk pada ketentuan dari Dokumen-dokumen
Obligasi, mengambil suatu Langkah Percepatan Pelunasan jika:
(a) suatu Peristiwa Gagal Bayar telah terjadi dan berkelanjutan dan suatu Klaim telah disampaikan dengan benar
kepada CGIF (di dalam Periode Klaim) sesuai dengan Perjanjian ini sehubungan dengan Jumlah Yang Dijamin
terkait dan tidak dibayar oleh CGIF sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini (Peristiwa Gagal Bayar CGIF); atau
(b) [terjadi Cedera Janji Obligasi (selain sesuai dengan Pasal [9.1(a)] dari Syarat dan Ketentuan Obligasi) dan
persyaratan [Pasal 9.2 dan 9.3] dari Syarat dan Ketentuan Obligasi telah dipenuhi],
dalam setiap kasus, disebut Percepatan Pelunasan Pihak Yang Dijamin.
2.5. PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan sehubungan
dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
1. Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan adalah sebagai berikut:
Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
(i) Membayar atau membuat atau distribusi pembayaran lain pada tahun buku Perseroan selama Perseroan lalai
dalam melakukan pembayaran Jumlah Terutang atau Perseroan tidak melakukan pembayaran Jumlah Terutang
berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamantan dan Pengakuan Utang, kecuali pembayaran yang dilakukan
dalam rangka kegiatan usaha atau operasional sehari-hari Perseroan dan/atau tidak mempunyai dampak negatif
terhadap jalannya usaha Perseroan yang mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan pembayaran
nilai Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi;
(ii) memberikan pinjaman atau kredit kepada pihak yang memiliki hubungan Afiliasi (kecuali pinjaman kepada
karyawan Perseroan dan pinjaman kepada Perusahaan Anak yang laporan keuangannya terkonsolidasi dengan
Perseroan) ataupun pihak ketiga lainnya dimana keseluruhan jumlah dari semua pinjaman tersebut melebihi
10% (sepuluh persen) dari ekuitas berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang terakhir,
kecuali pinjaman yang dilakukan dalam rangka kegiatan usaha atau operasional sehari-hari Perseroan dan/atau
tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Persersoan yang mempengaruhi kemampuan
Perseroan dalam melakukan pembayaran nilai Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi;
(iii) Melakukan pengeluaran obligasi atau instrumen hutang lain yang sejenis yang mempunyai kedudukan lebih
tinggi dan pembayarannya didahulukan dari Obligasi, kecuali;
a. tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan yang mempengaruhi kemampuan
Perseroan dalam melakukan pembayaran nilai Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi; dan/atau
b. pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
c. pinjaman yang dilakukan dalam rangka kegiatan usaha atau operasional sehari-hari Perseroan.
(iv) Melakukan penggabungan, konsolidasi dan peleburan dengan perusahaan atau pihak lain atau mengizinkan
Perusahaan Anak untuk melakukan penggabungan, konsolidasi dan peleburan dengan perusahaan atau pihak
lain, kecuali sepanjang dilakukan pada bidang usaha yang sama dan tidak mempunyai dampak negatif terhadap
jalannya usaha Perseroan dan/atau Anak Perusahaan serta tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam
melakukan Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi kecuali hal hal tersebut dilakukan dalam
program dan/atau perintah pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan
tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya terhadap Perusahaan penerus (surviving company), dan dalam
hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus (surviving company), maka seluruh kewajiban
berdasarkan Obligasi dan atau Perjanjian Perwaliamanatan telah dialihkansecara sah kepada perusahaan
penerus (surviving company) dan perusahaan penerus (surviving company) tersebut memiliki Aset dan
kemampuan yang memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan Obligasi dan atau
Perjanjian Perwaliamanatan.
b. Perusahaan penerus (surviving company) tersebut salah satu bidang usahanya adalah bergerak dalam
bidang usaha utama yang sama dengan Perseroan
(v) Melakukan pengalihan atas aktiva tetap Perseroan dalam satu atau rangkaian transaksi dalam suatu tahun buku
berjalan yang jumlahnya melebihi 10% (sepuluh persen) dari total aktiva tetap Perseroan, dengan ketentuan
aktiva tetap yang akan dialihkan tersebut secara akumulatif selama jangka waktu Obligasi tidak akan melebihi
25% (dua puluh lima persen) dari total aktiva terakhir yang telah diaudit oleh auditor independen, kecuali :
a. pengalihan aktiva tetap yang tidak menghasilkan pendapatan (non-produktif) dengan syarat penjualan
aktiva tetap non produktif tersebut tidak menggangu kelancaran kegiatan roduksi dan atau jalannya
kegiatan usaha Perseroan;
18
Page 43
b. pengalihan aset Perseroan yang dilakukan khusus dalam rangka sekuritisasi aset Perseroan, dengan
ketentuan aset Perseroan yang akan dialihkan tersebut secara akumulatif selama jangka waktu Obligasi
tidak akan melebihi 5 % (lima persen) dari ekuitas Perseroan sesuai dengan laporan keuangan tahunan
Perseroan yang terakhir yang telah diaudit oleh auditor independen.
c. Pengalihan aktiva yang dilakukan antar Anak Perusahaan yang laporan keuangannya terkonsolidasi
dengan Perseroan (baik dalam satu transaksi atau lebih) yang secara material tidak mengganggu jalannya
usaha Perseroan;
d. Pengalihan aktiva dimana hasil pengalihan tersebut diinvestasikan kembali dalam kegiatan usaha
Perseroan dan/atau Anak Perusahaan atau dipakai untuk melunasi utang Perseroan dan/atau Anak
Perusahaan, sepanjang utang tersebut bukan utang subordinasi dan secara material tidak mempengaruhi
kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan, yang harus
dilakukan dalam waktu 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender terhitung sejak pengalihan tersebut.
(vi) Menjaminkan dan atau membebani dengan cara apapun aset Perseroan termasuk hak atas pendapatan
Perseroan, baik yang ada sekarang maupun yang akan diperoleh di masa yang akan datang, dengan nilai lebih
dari 5% (lima persen) aset Perseroan, kecuali:
a. Penjaminan atau pembebanan untuk menjamin pembayaran Jumlah Terutang berdasarkan Obligasi dan
Perjanjian Perwaliamanatan; atau
b. Penjaminan dan atau pembebanan aset yang telah efektif berlaku atau telah diberitahukan secara tertulis
kepada Wali Amanat sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan; atau
c. Penjaminan atau pembebanan sehubungan dengan fasilitas pinjaman baru yang menggantikan porsi
pinjaman dari kreditur yang telah ada sekarang (refinancing) yang dijamin dengan aset yang sama yang
telah dijaminkan tersebut; atau
d. Penjaminan atau yang telah diberikan sebelum dilaksanakannya penggabungan atau peleburan atau
pengambilalihan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan di Perjanjian Perwaliamanatan; atau
e. Penjaminan atau pembebanan untuk pembiayaan perolehan aset (acquisition financing), selama aset yang
dijaminkan adalah aset yang diakuisisi dan/atau jaminan perusahaan Perseroan sesuai dengan jangka
waktu pembiayaan perolehan asset (acquisition financing) tersebut; atau
f. Penjaminan tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan usaha atau operasional sehari-hari Perseroan
dan/atau tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan yang mempengaruhi
kemampuan Perseroan dalam melakukan pembayaran nilai Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi.
(vii) Memberikan penanggungan kepada pihak lain atas kewajiban pihak lain tersebut dengan nilai lebih dari 50%
(lima puluh persen) ekuitas Perseroan, kecuali penanggungan yang telah ada sebelum ditandatanganinya
Perjanjian Perwaliamanatan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 akan diberikan oleh Wali Amanat dengan ketentuan
sebagai berikut:
(i) permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
(ii) Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta data/dokumen pendukung lainnya dalam
waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima
secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat maka Wali
Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
(iii) Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau penolakan wajib
diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung lainnya tersebut
diterima secara lengkap oleh Wali Amanat dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak
menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuan.
3. Selama Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan berkewajiban untuk:
(i) Memenuhi semua ketentuan dalam Dokumen Emisi.
(ii) Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pelunasan Pokok Obligasi yang
jatuh tempo kepada Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Bursa (in good fund) sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan menyerahkan kepada Wali Amanat
fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Apabila sampai Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan.atau tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi, Perseroan belum menyetorkan dana tersebut, maka Perseroan harus membayar Denda
atas kelalaian tersebut. Denda yang dibayarkan oleh Perseroan merupakan hak Pemegang Obligasi yang akan
dibayar kepada Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
(iii) Memperoleh, mematuhi segala kuasa, izin, dan persetujuan (baik dari pemerintah maupun lainnya) dan dengan
segera memberikan laporan dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan.
19
Page 44
(iv) Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas dan badan hukum, semua hak,
semua kontrak material yang berhubungan dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dan semua izin untuk
menjalankan kegiatan usaha utamanya yang sekarang dimiliki oleh Perseroan, dan segera memohon izin-izin
bilamana izin-izin tersebut berakhir atau diperlukan perpanjangannya untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya.
(v) Mempertahankan kepemilikan saham Perseroan sekurang-kurangnya 51% (lima puluh satu persen), sehingga
Perseroan sebagai pemegang saham mayoritas dalam Perusahaan Anak.
(vi) Memenuhi kewajiban-kewajiban keuangan sesuai dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan akhir tahun
buku yang telah diaudit oleh auditor independen yang terdaftar di OJK sebagai berikut :
a. Memelihara perbandingan aktiva lancar dan kewajiban lancar tidak kurang dari 1 (satu) berbanding 1 (satu);
b. Perbandingan Total Pinjaman terhadap Total Ekuitas sebesar maksimum 5 (lima) berbanding 1 (satu),
dimana Total Pinjaman adalah seluruh pinjaman yang berbunga termasuk obligasi, namun tidak termasuk
pinjaman dari pemegang saham dan/atau Pihak Terkait dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan utang
jangka pendek (Trade Facilities).
c. Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan Beban Bunga Pinjaman tidak kurang dari 1 (satu)
berbanding 1 (satu). Yang dimaksud EBITDA adalah laba sebelum beban pajak ditambah biaya bunga
ditambah depresiasi dan Amortisasi. Yang dimaksud beban bunga pinjaman adalah biaya bunga pinjaman
setelah dikurangi pendapatan bunga tahun berjalan.
(vii) Mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
(viii) Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta kekayaan
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik, terhadap segala resiko yang
biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan;
(ix) Mengijinkan Wali Amanat dan/atau orang yang diberikan kuasa oleh Wali Amanat (termasuk tetapi tidak terbatas,
auditor atau akuntan yang ditunjuk untuk maksud tersebut) dengan pemberitahuan secara tertulis 5 (lima) Hari Kerja
sebelumnya dari waktu ke waktu memiliki akses dan memeriksa buku-buku, memberikan tanggapan atas segala
pertanyaan atau informasi yang diminta oleh wakilnya tersebut dan mendiskusikan dengan orang tersebut dengan
itikad baik atas segala aspek dari pembukuan dan operasi Perseroan;
(x) Menyerahkan salinan laporan-laporan yang diminta oleh OJK kepada Wali Amanat dan persetujuan-persetujuan
sehubungan dengan Emisi sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, dan untuk membuat dan
mengimplementasikan setiap perjanjian yang berhubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas
penyerahan atas :
a. Laporan keuangan tahunan Perseroan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal
tiap tahun buku berakhir atau pada saat penyerahan laporan keuangan kepada OJK yang telah diaudit oleh
akuntan publik yang telah terdaftar di Bapepam dan LK atau OJK, mana yang lebih dahulu;
b. laporan keuangan tengah tahunan Perseroan selambat-lambatnya dalam waktu :
a. 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal tahun buku, jika tidak disertai laporan akuntan publik; atau
b. 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika disertai laporan akuntan publik
Perseroan yang telah terdaftar di Bapepam dan LK atau OJK dalam rangka penelaahan terbatas; atau
c. 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai laporan akuntan
publik Perseroan yang telah terdaftar di Bapepam dan LK atau OJK yang memberikan pendapat tentang
kewajiban laporan keuangan secara keseluruhan; atau
pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK, mana yang lebih dahulu.
c. Laporan keuangan triwulan Perseroan (tidak diaudit) disampaikan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari
Kalender setelah akhir tanggal triwulan atau pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut
kepada OJK dan/atau Bursa Efek.
(xi) Menjamin bahwa kewajiban pembayaran oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi menurut Perjanjian
Perwaliamanatan pada setiap waktu mempunyai kedudukan yang sama (paripassu) dengan kewajiban pembayaran
kepada seluruh kreditur lainnya, kecuali kewajiban kepada kreditur preferen berdasarkan undang-undang dan
kreditur yang telah ada.
(xii) Memelihara sistem akuntansi, pembukuan dan pengawasan biaya sesuai dengan Prinsip Akuntansi Indonesia yang
berlaku dari waktu ke waktu;
(xiii) Menjaga dan mengusahakan agar harta kekayaan Perseroan dan Anak Perusahaan yang digunakan dalam
menjalankan kegiatan usahanya berada dalam keadaan baik, memperbaikinya dan melakukan hal-hal yang
diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan;
(xiv) Melakukan kegiatan usaha sesuai dengan anggaran dasar Perseroan
(xv) memberitahu Wali Amanat atas :
a. setiap perubahan anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan Komisaris dan diikuti dengan penyerahan akta-
akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Emiten;
b. perkara pidana, perdata, tata usaha negara dan arbitrase yang dihadapi Perseroan yang secara material
mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam menjalankan dan mematuhi segala kewajibannya berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
Perwaliamanatan;
20
Page 45
c. terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian dengan segera, dan melalui permintaan tertulis dari Wali Amanat,
menyerahkan pada Wali Amanat suatu pernyataan yang ditandatangani oleh Direksi Perseroan atau Sekretaris
perusahaan Perseroan untuk maksud tersebut, yang mengkonfirmasikan bahwa kecuali sebelumnya telah
diberitahukan kepada Wali Amanat atau diberitahukan pada saat konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian tersebut
tidak terjadi, atau apabila terjadi peristiwa kelalaian, memberikan gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan
tindakan atau langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan untuk diambil) oleh Perseroan untuk memperbaiki
kejadian tersebut;
d. setiap terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan dan/atau Anak Perusahaan yang dapat mempunyai
pengaruh penting atas jalannya usaha dan operasi atau keadaan keuangan Perseroan serta pemenuhan
kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan dan pelunasan Obligasi, sesuai dengan ketentuan tentang
keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya,
serta menyampaikan dokumen-dokumen sehubungan dengan hal tersebut, baik diminta ataupun tidak diminta
oleh Wali Amanat.
(xvi) Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020, berikut
pengubahannya dan atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan
pemeringkatan.
(xvii) Menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance) dan melakukan tindakan dari
waktu ke waktu atas permintaan yang wajar dari Wali Amanat, melaksanakan atau memelihara pelaksanaan
kewajiban berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
Perjanjian Perwaliamanatan, yang berdasarkan pendapat yang wajar dari Wali Amanat diperlukan atau, untuk
menjalankan Perjanjian Perwaliamanatan atau memberikan jaminan yang penuh atas hak, kekuasaan dan perbaikan
yang diberikan kepada Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang
berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan
2.6. KELALAIAN PERSEROAN
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari
kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut dibawah ini :
a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok Obligasi
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi; atau
b. Apabila Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang
oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
Perseroan auditan yang terakhir, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari
yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan
sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali, kelalaian tersebut dianggap
telah terjadi jika jumlah kumulaatifnya mencapai Rp100 miliar atau 5% (lima persen) dari pinjaman terutang
Perseroan, mana yang lebih rendah; atau
c. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan (selain
butir 1.a ) dan/atau Dokumen Emisi; atau
d. Perseroan diberikan penundaan pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan yang berwenang;
atau
e. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status serta pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi dan
keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
f. Keadaan dimana Perseroan dalam melaksanakan atau memenuhi kewajibannya berdasarkan Obligasi dan
Dokumen Emisi akan atau merupakan pelanggaran hukum; atau
g. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita, melaksanakan atau menggugat
terhadap, atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua atau setiap bagian penting dari harta benda
Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar
atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
h. Sebagian besar hak, izin dan persetujuan lainnya dari otoritas terkait yang dimiliki Perseroan dibatalkan atau
dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapat ijin atau persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan
hukum yang berlaku, yang secara material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan
mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban
yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
i. Perseroan (atau dianggap berdasarkan peraturan perundang-undangan atau keputusan pengadilan)
dibubarkan atau Perseroan telah mengeluarkan keputusan untuk dibubarkan atau berhenti menjalankan
bisnisnya atau jika Perseroan mengajukan secara sukarela kepailitan ke pengadilan, atau menjadi pailit,
atau meminta pengadilan untuk memulai komposisi atau proses rehabilitasi atau pengaturan apapun
21
Page 46
berdasarkan hukum kepailitan Indonesia atau peraturan perundang-undangan sejenisnya di pengadilan
yang berkompeten; atau Perseroan menyetujui proses atau pengaturan tersebut, atau setuju dengan
penunjukan pejabat penerima atau likuidator sehubungan dengan kepailitan atau proses kepailitan atau
salah satu aset Perseroan (baik secara keseluruhan atau bagian substansial) atau pengalihan apa pun
untuk kepentingan krediturnya sesuai dengan yang terkait dengan ketentuan hukum kepailitan; atau
j. pengadilan yang berwenang telah mengeluarkan keputusan akhir atau perintah pengadilan akhir yang
menyebabkan Emiten pailit atau insolven atau pengadilan kompeten telah mengeluarkan keputusan
pengadilan akhir atau penetapan pengadilan akhir yang menunjuk kurator resmi atau likuidator untuk (i)
mengelola kepailitan atau proses kepailitan Perseroan; (ii) aset Perseroan baik sebagian besar atau
keseluruhan, atau (iii) likuidasi, penyelesaian atau pembubaran Perseroan; atau
k. Penangguhan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Perseroan telah memperoleh
keputusan yang final dan mengikat dari Pengadilan Niaga yang berwenang; atau
l. Perseroan menghentikan atau mengancam untuk berhenti menjalankan semua atau sebagian besar dari
usahanya; atau
m. CGIF sebagai Penanggung gagal membayar Obligasi Pokok dan/atau Kupon Obligasi dalam waktu 15 (lima
belas) Hari Kerja sejak Klaim dari Wali Amanat kepada CGIF.
2. Ketentuan mengenai pernyataan lalai, yaitu :
a. Dalam hal terjadi kejadian sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas, Wali Amanat akan segera
menyampaikan Klaim kepada CGIF dalam jangka waktu sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Penanggungan;
b. Dalam hal terjadi kejadian sebagaimana dimaksud dalam angka 1 di atas, Wali Amanat dilarang untuk
melaksanakan Langkah Percepatan (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Penanggungan);
c. Angka 1 huruf d di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang
ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana
tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah diterimanya
teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
d. Angka 1 huruf c dan f dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang di
tentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana tercantum
dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya
teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya
perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
e. Angka 1 huruf e, maka Wali Amanat berhak melakukan tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9.3
Perjanjian Perwaliamanatan.
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Obligasi
dengan cara membuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
nasional.
Wali Amanat atas pertimbangan sendiri (terkait dengan kelalaian Perseroan) berhak memanggil RUPO menurut tata
cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan
kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak menerima penjelasan dari Perseroan, maka akan dilakukan RUPO
berikutnya untuk menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan terhadap Obligasi. Apabila RUPO tersebut
memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan, Wali Amanat dapat,
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Penanggungan, mengambil Langkah Percepatan dalam kondisi tertentu sesuai
dengan Perjanjian Penanggunan. Kejadian tersebut timbul jika:
a. Peristiwa Gagal Bayar CGIF (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Penanggungan) dan diatur dalam
angka 1 butir n telah terjadi dan terus berlanjut dan Klaim (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian
Penanggungan) yang telah dikirimkan kepada CGIF dalam Periode Klaim (sebagaimana didefinisikan dalam
Perjanjian Penanggungan) sehubungan dengan Jumlah Yang Dijamin tidak dibayarkan oleh CGIF, yang
sebagaimana didefnisikan dan ditentukan dalam Perjanjian Penanggungan; atau
b. Salah satu kondisi atau peristiwa yang dirujuk dalam angka 1 huruf (b) hingga angka 1 huruf (m) telah terjadi
selain dari Gagal Bayar (sebagaimana didefnisikan dalam Perjanjian Penanggungan), dan Wali Amanat,
sesuai dengan RUPO, mengambil Percepatan Pelunasan untuk menyatakan Obligasi seketika jatuh tempo
dan harus dibayarkan. Namun dalam hal demikian, baik Wali Amanat maupun Pemegang Obligasi tidak
memiliki hak untuk mengajukan Klaim ke CGIF untuk pembayaran berdasarkan Perjanjian Penanggungan
dan CGIF tidak lagi memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran berdasarkan Perjanjian
Penanggungan.
Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan yang bersangkutan.
Selama proses penyelesaian atas kejadian kelalaian/cidera janji, kewajiban-kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat
dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
22
Page 47
3. Untuk menghindari keragu-raguan, terlepas dari angka 2 di atas, Wali Amanat dan Pemegang Obligasi tidak berhak
untuk mengirimkan Klaim kepada CGIF sebagaimana diatur dalam Perjanjian Penanggungan dan CGIF tidak lagi
memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran Klaim berdasarkan Perjanjian Penanggungan jika:
a. jika salah satu kondisi atau peristiwa yang dirujuk dalam angka 1 huruf (b) hingga angka 1 poin (m) telah
terjadi terkecuali Peristiwa Gagal Bayar (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Penanggungan) dan
Wali Amanat telah mengambil Percepatan;
b. Obligasi menjadi terutang secara dipercepat atas permintaan Perseroan. Untuk tujuan kejelasan, ketentuan
ini hanya berlaku untuk Oblligasi yang menjadi terutan dan tidak mencakup sisa Obigasi yang belum dibeli
kembali oleh Perseroan;
c. Jika Peristiwa Gagal Bayar telah terjadi dan sedang berlangsung dan jika Wali Amanat tidak mematuhi
ketentuan Pasal 3.1 (Umum), 5.1 (Percepatan Pihak yang Dijamin) Perjanjian Penanggunan;
d. tiap pengakhiran, perubahan, modifikasi, variasi, novasi, penggantian, tambahan, atau penggantian atas
atau pada suatu Dokumen Obligasi atau tiap dokumen atau jaminan lain yang berkaitan dengannya tanpa
diperolehnya izin tertulis terlebih dahulu dari CGIF. Untuk menghindari keragu-raguan dan semata-mata
untuk keperluan diperolehnya pernyataan Efektif dari OJK, sehubungan dengan Dokumen Obligasi, apabila
terdapat perubahan yang diminta oleh OJK, maka Wali Amanat harus segera, menginformasikan,
mendiskusikan dan meminta persetujuan tertulis terlebih dahulu dari CGIF dalam hal ini. Sehubungan
dengan perubahan tersebut, Wali Amanat harus menginformasikan permintaan perubahan dari OJK tersebut
paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja setelah Wali Amanat menerima permintaan tersebut. Dalam hal ini, CGIF
tidak boleh secara tidak wajar menahan persetujuannya untuk mengubah Dokumen Obligasi, tergantung
pada keadaannya.
4. jika Peristiwa Gagal Bayar telah terjadi dan sedang berlangsung dan jika Wali Amanat tidak mematuhi ketentuan Pasal
3.1 (Umum), 5.1 (Percepatan Pihak yang Dijamin) Perjanjian Penanggungan, CGIF tidak lagi memiliki kewajiban apa
pun untuk melakukan pembayaran berdasarkan Perjanjian Penanggungan. Untuk menghindari keragu-raguan
hilangnya hak dari Wali Amanat dan Pemegang Obligasi yang terjadi karena peristiwa yang diatur di dalam Pasal 9.3
huruf (c) Perjanjian Perwaliamanatan, hanya berlaku untuk Klaim terkait dan tidak untuk keseluruhan Penanggungan.
Apabila kelalaian terjadi sebagaimana diatur dalam Pasal 9.1 huruf i hingga Pasal 9.1 huruf l terjadi dan tunduk pada
ketentuan Pasal 9.3 setiap waktu, maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali
Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal Wali Amanat mengambil
keputusan bahwa Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya akan tetapi baik Wali Amanat maupun Pemegang
Obligasi tidak memiliki hak untuk mengajukan Klaim ke CGIF untuk pembayaran berdasarkan Perjanjian
Penanggungan dan CGIF tidak lagi memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran berdasarkan Perjanjian
Penanggungan.
5. Apabila :
a. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun atau membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham atau terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; atau
b. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan
berwenang; atau
c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara
apapun juga semua atau sebagian besar kekayaan harta Perseroan atau telah mengambil tindakan yang
menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi
secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian
Perwaliamanatan; atau
d. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap (inkracht) diharuskan
membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara
material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan;
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan
mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan
dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya dan Wali Amanat dapat langsung melakukan penagihan
kepada Perseroan.
2.7. HAK SENIORITAS ATAS HUTANG
Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada
sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada.
23
Page 48
2.8. CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas
nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran
kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka
pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
2.9. PERUBAHAN DAN/ATAU PENAMBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka perubahan dan/atau
penambahan perjanjian perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu Perjanjian tertulis yang ditandatangani
oleh Wali Amanat dan Perseroan dan setelah perubahan tersebut dilakukan, memberitahukan kepada OJK dengan
tidak mengurangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2) Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan pada dan/atau setelah Tanggal Emisi, maka perubahan
Perjanjian Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPO dan perubahan
dan/atau penambahan tersebut dibuat dalam suatu perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan
Perseroan, kecuali ditentukan lain dalam peraturan/perundangan yang berlaku, atau apabila dilakukan
penyesuaian/perubahan terhadap perjanjian perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan
kontrak perwaliamanatan.
2.10. PEMBERITAHUAN
Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dianggap telah dilakukan
dengan sah dan sebagaimana mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini secara tertulis,
ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau
dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan:
PERSEROAN
KANTOR PUSAT ALAMAT KORESPONDEN
South Building Jl. Pengantin Ali No. 88, Ciracas
PT Adhi Karya (Persero) Tbk Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta 13740
Jl. Raya Pasar Minggu, Km. 18 Telp: (021) 228 229 80, Fax: (021) 228 220 81
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12510 Email: adcp@adcp.co.id
Telp: (021) 797 5312 Website: www.adcp.id
WALI AMANAT
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
Divisi Treasury
Grup Kustodian dan Wali Amanat
Gedung T Tower Lantai 17
Jl. Gatot Subroto No 93
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
Jakarta Selatan 12780
Tel: (021) 26966553,
E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id
2.11. HUKUM YANG BERLAKU
Seluruh Perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi ini berada dan tunduk di bawah hukum yang berlaku di Indonesia.
24
Page 49
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Dana hasil Penawaran Umum Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 (“Obligasi”) setelah dikurangi biaya-biaya emisi,
seluruhnya akan digunakan oleh Perseroan untuk:
a. Rp229.923.200.000,- (dua ratus dua puluh sembilan miliar sembilan ratus dua puluh tiga juta dua ratus ribu Rupiah) akan
digunakan untuk pembayaran seluruh pokok pinjaman Perseroan dengan rincian sebagai berikut:
Subjek Keterangan
Nama Bank : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Hubungan Afiliasi dengan Perseroan : Terafiliasi melalui kepemilikan saham Negara Republik
Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung
Perjanjian pinjaman beserta perubahan terakhir : Corporate Loan – Akta Perjanjian Kredit Perseroan No. 73,
tanggal 24 Mei 2022 yang dibuat di hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana diubah dengan
Akta Adendum I (Pertama) Perjanjian Kredit No. 148,
tanggal 23 Mei 2023, yang dibuat di hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, antara PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk dan Perseroan.
Bentuk Fasilitas : Corporate Loan - Kredit Modal Kerja
Jumlah Fasilitas : Rp350.000.000.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Miliar
Rupiah)
Tingkat Suku Bunga : 9,00% p.a
Jatuh Tempo : 36 (tiga puluh enam) bulan atau s.d 24 Mei 2026
Penggunaan Dana Pinjaman : Modal Kerja untuk memenuhi kebutuhan ADCP sesuai
dengan cashflow Perseroan dan untuk pembayaran
Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 yang jatuh
tempo pada 25 Mei 2022 sebesar Rp250.000.000.000,00
(dua ratus lima puluh miliar Rupiah)
Saldo Utang pada tanggal 27 November 2023 : Rp229.923.200.000,- (dua ratus dua puluh sembilan miliar
sembilan ratus dua puluh tiga juta dua ratus ribu Rupiah)
Rencana Pelunasan : Rp229.923.200.000,- (dua ratus dua puluh sembilan miliar
sembilan ratus dua puluh tiga juta dua ratus ribu Rupiah)
Saldo Utang Setelah Pembayaran : Rp0,00 (nol Rupiah)
Sumber Dana Pembayaran Bunga : Kas internal Perseroan
b. Sisanya akan digunakan Perseroan untuk pengembangan kawasan LRT City Tebet dan LRT City Cibubur yang sedang
dikembangkan oleh Perseroan dengan keterangan sebagai berikut:
Subjek LRT City Tebet LRT City Cibubur
Persentase Pembangunan per 30 Mei 2023 : 20% 0%
Rencana Pengembangan dengan menggunakan : Sekitar 50% (lima puluh Sekitar 50% (lima puluh
Dana Hasil Penawaran Umum persen) akan digunakan persen) akan digunakan
untuk pengembangan untuk pengembangan
kawasan di LRT CITY Tebet kawasan di LRT CITY
berupa pembangunan Cibubur berupa
apartement Tower 1 pembangunan apartement
(podium, fasilitas pendukung Tower 1 (podium, fasilitas
apartemen dan unit pendukung apartemen dan
apartemen) unit apartemen)
Pihak yang membantu Pengembangan : Kontraktor PT Adhi Persada Belum ada kontraktor yang
Gedung (“APG”) dengan ditunjuk
Perjanjian Nomor 114-
3/418A/X/2021 tanggal 15
Oktober 2021 perihal Paket
Pekerjaan Jasa Konstruksi
Struktur dan Plumbing
Proyek LRT CITY Tebet
sebagaimana diubah
25
Page 50
Subjek LRT City Tebet LRT City Cibubur
dengan perjanjian
Addendum I Nomor 114-
3/418A-1/III/2023 tanggal 1
Maret 2023 perihal
Addendum I Perjanjian Kerja
Paket Pekerjaan Jasa
Konstruksi Struktur Tower I
Proyek LRT CITY Tebet.
Tahun Dimulainya Pembangunan : 2019 2023
Target Tahun Penyelesaian : 2025 2026
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi III tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal
Perseroan.
(untuk selanjutnya disebut sebagai “Rencana Penggunaan Dana”).
Rencana Penggunaan Dana huruf (a) di atas bukan merupakan transaksi afiliasi berdasarkan Peraturan OJK No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”) dan transaksi material
sebagaimana ditentukan di dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK No. 17/2020”), karena pembayaran atas utang yang sudah ada tidak termasuk pengertian transaksi dalam kedua
peraturan di atas.
Selanjutnya, dalam hal Rencana Penggunaan Dana huruf (b) di atas memenuhi definisi transaksi material sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 17/2020, maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan di dalam POJK No. 17/2020, namun Rencana
Penggunaan Dana huruf (b) untuk pengembangan LRT City Tebet merupakan transaksi afiliasi berdasarkan POJK No. 42/2020,
mengingat baik Perseroan maupun APG merupakan pihak yang dikendalikan secara langsung oleh pihak yang sama, yaitu PT
Adhi Karya (Persero) Tbk. Walaupun demikian, kewajiban sebagaimana diatur di dalam Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020
tersebut tidak berlaku bagi Perseroan karena pengembangan LRT City Tebet merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam
rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang dan/atau berkelanjutan, sehingga berdasarkan
ketentuan Pasal 8 ayat (1) POJK No. 42/2020, transaksi ini tidak diwajibkan untuk melakukan kewajiban dalam Pasal 4 ayat (1)
POJK No. 42/2020. Lebih lanjut, mengingat pengembangan LRT City Cibubur belum ditunjuk kontraktor yang akan
mengerjakan, oleh karena itu dalam hal pengembangan LRT City Cibubur termasuk ke dalam transaksi afiliasi sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 42/2020, maka Perseroan wajib untuk memenuhi ketentuan POJK No. 42/2020.
Lebih lanjut, berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan No. 482/ADCP-XI/2023 tanggal 7 November 2023, Rencana
Penggunaan Dana huruf (a) dan (b) tidak memiliki perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan
ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali Perseroan yang dapat
merugikan Perseroan. Oleh karena itu dengan dengan mendasarkan pada Surat Pernyataan Perseroan tersebut, maka
Rencana Penggunaan Dana huruf (a) dan (b) bukan merupakan transaksi benturan kepentingan.
Perseroan diwajibkan untuk menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi III yang
diterima oleh Perseroan kepada OJK dan Wali Amanat sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.30/2015 secara berkala
setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember. Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud untuk
mengubah rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi II, maka Perseroan wajib: (a) menyampaikan rencana
dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi II kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari
sebelum penyelenggaraan RUPO; dan (b) memperoleh persetujuan dari RUPO. Perseroan wajib menempatkan sisa dana
tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid sesuai dengan ketentuan dalam POJK No.30/2015.
Pelaksanaan seluruh transaksi sehubungan dengan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi akan mengikuti
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya di bidang Pasar Modal.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka Perseroan wajib: (i) menempatkan dana
tersebut dalam instrumen yang aman dan likuid; (ii) mengungkapkan bentuk dan tempat dimana dana tersebut ditempatkan;
(iii) mengungkapkan tingkat suku bunga atau imbal hasil yang diperoleh; dan (iv) mengungkapkan ada atau tidaknya hubungan
afiliasi dan sifat hubungan afiliasi antara Perseroan dengan pihak dimana dana tersebut ditempatkan. Lebih lanjut, penempatan
hasil Penawaran Umum Obligasi sebagaimana disebutkan di atas wajib dilakukan atas nama Perseroan, serta dana hasil
Penawaran Umum Obligasi yang belum dipergunakan dilarang untuk dijadikan jaminan utang.
Dana hasil Penawaran Umum Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 seluruhnya telah digunakan sesuai dengan
tujuan penggunaan dana yaitu digunakan untuk pembayaran sebagian pokok Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021
Seri A,dan telah dilaporkan kepada OJK berdasarkan surat No. 378B/ADCP-VII/2022 tanggal 15 Juli 2022 tentang Realisasi
Penggunaan Dana Emisi Obligasi Adhi Commuter Properti.
26
Page 51
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/ 2017, total biaya yang dikeluarkan Perseroan adalah kurang lebih setara dengan 1,26%
(satu koma dua enam persen) dari nilai Emisi Obligasi. Semua biaya di bawah ini merupakan presentasi dari total biaya yang
meliputi :
1. Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Obligasi sebesar 0,50%, yang terdiri dari biaya jasa penyelenggaraan (management fee)
0,20%; biaya jasa penjaminan (underwriting fee) 0,10%; biaya jasa penjualan (selling fee) 0,20%;
2. Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,22%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan Publik sebesar 0,10%;
biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,09%; biaya jasa Notaris sebesar 0,03%;
3. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sebesar 0,09%, yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat 0,02% dan Pemeringkat
Efek sebesar 0,07%;
4. Biaya lain-lain sekitar 0,453%, termasuk biaya Pernyataan Pendaftaran di OJK, biaya pencatatan di Bursa Efek, biaya-
biaya di KSEI, biaya jasa profesi penunjang penanggung, biaya percetakan Prospektus, formulir, biaya iklan koran
Prospektus ringkas, Audit Penjatahan.
27
Page 52
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini memperlihatkan total liabilitas Perusahaan pada tanggal 31 Mei 2023, yang diambil dari laporan posisi
keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023. Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 5 (lima) yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, auditor independen, berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dengan opini wajar tanpa modifikasian dalam laporannya tertanggal 28
Agustus 2023, yang ditandatangani oleh Maxson Hakim Wijaya.Tabel di bawah ini memperlihatkan total liabilitas Perusahaan
pada tanggal 31 Mei 2023 yang diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian serta laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif Perseroan untuk periode 5 (lima) bulanan yang berakhir pada 31 Mei 2023 dan 2022 (tidak diaudit) serta tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi
Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan ditandatangani oleh Maxson Hakim Wijaya Nomor 01094/2.1030/AU.1/03/1680-2/1/XI/2023
tertanggal 1 November 2023, dengan opini wajar tanpa modifikasian dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar &
Rekan ditandatangani Benny Andria Nomor 01038/2.1030/AU.1/03/0181-3/1/IX/2023 tertanggal 29 September 2023, dengan
opini wajar tanpa modifikasian.Pada tanggal 31 Mei 2023, Perseroan mempunyai jumlah liabilitas sebesar Rp3.765.202.352.370
dengan perincian sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
31 Mei
Keterangan
2023
Utang Usaha
Pihak Berelasi 1.088.570.124.087
Pihak Ketiga 381.210.396.181
Beban Akrual 649.813.444.457
Liabilitas Sewa 5.063.328.768
Utang Pajak 7.247.563.849
Pendapatan Diterima di Muka 879.227.219.781
Utang Bank Bagian yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun 138.000.000.000
Liabilitas Jangka Pendek Lainnya
Pihak Berelasi 19.489.402.986
Pihak Ketiga 20.889.735.000
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 3.189.511.215.109
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang Obligasi Jangka Panjang 110.194.364.989
Utang Bank Jangka Panjang 372.519.350.000
Liabilitas Pajak Tangguhan 1.464.439.904
Utang Lain-lain 91.512.982.368
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 575.691.137.261
JUMLAH LIABILITAS 3.765.202.352.370
A. LIABILITAS JANGKA PENDEK
a. Utang Usaha
Pada tanggal 31 Mei 2023, saldo Utang Usaha Perseroan berjumlah Rp1.469.780.520.268 yang terdiri dari utang ke pihak
berelasi sebesar Rp1.088.570.124.087 dan utang ke pihak ketiga sebesar Rp381.210.396.181 yang terdiri dari:
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Pihak Berelasi
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 960.081.344.262
PT Adhi Persada Gedung 91.330.103.588
PT Adhi Persada Properti 27.985.568.799
PT Kereta Api Indonesia (Persero) 7.320.280.307
PT Virama Karya (Persero) 1.852.827.131
Sub Jumlah 1.088.570.124.087
Sub Jumlah Pihak Berelasi 1.088.570.124.087
28
Page 53
Keterangan Jumlah
Pihak Ketiga
PT Sigmaeltra Propertindo 57.136.633.532
The Master Steel Manufactory 7.750.567.109
Abdul Kadir Alatas 7.517.500.000
Syamsudin 6.342.300.000
PT Berdikari Pondasi Perkasa 5.235.239.299
Ketut Masagung dan Ridwan Pribadi 3.096.006.024
PT Motive Mulia 2.421.950.376
PT Adiya Gumilang Nusantara 2.398.632.262
PT Mitra Sistematika Global 2.045.862.794
PT Builders Shop 2.030.660.299
Hj Mariah 1.850.000.000
PT Dong Seo Furniture 1.737.462.627
PT Jati Sungkai Estetika 1.646.695.717
PT Mitekindo 1.250.462.483
Lain-lain (Masing-masing dibawah Rp1 Miliar) 71.064.915.418
Operasi Bersama
JO ACP – UJP (Gateway Park) 121.048.057.159
JO ACP - UJP (Urban Signature) 86.637.451.083
Sub Jumlah Pihak Ketiga 381.210.396.181
JUMLAH 1.469.780.520.268
Seluruh utang usaha dalam mata uang Rupiah. Tidak ada jaminan yang diberikan oleh Perseroan atas perolehan utang
tersebut.
b. Beban Akrual
Pada tanggal 31 Mei 2023, Beban Akrual Perseroan berjumlah Rp649.813.444.457 yang merupakan biaya pekerjaan proyek
dan biaya operasional hotel.
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Biaya Pekerjaan Proyek 218.667.331.924
Biaya Pekerjaan Proyek 423.574.048.554
Biaya Operasional Hotel 6.948.212.322
Lain-lain (Masing-masing dibawah Rp 500 Juta) 623.851.657
Jumlah 649.813.444.457
Beban akrual lain-lain merupakan cadangan biaya pemeliharaan non operasional atas hotel.
c. Liabilitas Sewa Sampai Dengan 1 Tahun
Pada tanggal 31 Mei 2023, Liabilitas Sewa kurang dari 1 tahun merupakan hasil penerapan PSAK 73 atas sewa kendaraan
dan bangunan oleh Perseroan.
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Liabilitas Sewa sampai dengan 1 tahun 5.063.328.768
d. Utang Pajak
Pada tanggal 31 Mei 2023, utang pajak Perseroan berjumlah Rp7.247.563.849.
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Perseroan
Pajak Penghasilan
Pasal 21 1.076.426.958
Pasal 23 1.444.202.187
Pasal 29 133.909.173
Pasal 4 (2) 3.717.197.374
Sub Jumlah 6.371.735.692
29
Page 54
Keterangan Jumlah
Entitas Anak
Pajak Pertambahan Nilai-Neto 857.336.558
Pajak Penghasilan
Pasal 21 16.948.854
Pasal 23 1.542.745
Sub Jumlah 875.828.157
Jumlah 7.247.563.849
e. Pendapatan Diterima di Muka
Pada tanggal 31 Mei 2023, Pendapatan Diterima di Muka Perseroan berjumlah Rp879.227.219.781 yang merupakan
pendapatan dari kegiatan usaha properti, hotel dan operasi bersama.
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Properti
LRT City Tebet 227.554.540.747
LRT City Bekasi Timur Green Avenue 91.587.407.938
LRT City Cibubur 63.260.402.699
Mega Graha Cipta Perkasa 47.858.822.763
Oase Park 36.491.355.199
Adhi City Sentul 2 28.814.931.824
Cisauk Point 27.868.683.357
LRT City Bekasi Timur Eastern Green 18.645.230.672
Adhi City Sentul 9.344.559.598
LRT City MTH 6.262.355.485
LRT City Sentul 3.635.024.730
Sub Jumlah 561.323.315.012
Hotel
Hotel GranDhika Jakarta 1.233.967.742
Hotel GranDhika Semarang 97.006.573
Hotel GranDhika Medan 39.377.975
Sub Jumlah 1.370.352.290
Operasi Bersama
JO ACP – UJP (LRT City Ciracas) 260.208.329.012
JO ACP – UJP (LRT City Jatibening) 56.325.223.467
Sub Jumlah 316.533.552.479
Jumlah 879.227.219.781
f. Liabilitas Jangka Pendek Lainnya
Pada tanggal 31 Mei 2023, Liabilitas Jangka Pendek Lainnya Perseroan berjumlah Rp40.379.137.986 yang terdiri dari:
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Pihak Berelasi
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 18.780.142.238
Koperasi Adhi Jasa Sejahtera 709.260.748
Sub Jumlah 19.489.402.986
Pihak Ketiga
PT Montaro Grup Nusantara 15.000.000.000
PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia 5.889.735.000
Sub Jumlah 20.889.735.000
Jumlah 40.379.137.986
30
Page 55
B. LIABILITAS JANGKA PANJANG
a. Utang Obligasi
Pada tanggal 31 Mei 2023, Utang Obligasi Perseroan berjumlah Rp110.194.364.989 yang terdiri dari:
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Utang Obligasi Jangka Panjang
Obligasi Seri B 111.000.000.000
Biaya yang dapat diatribusikan (805.635.011)
Jumlah 110.194.364.989
Utang Obligasi I Jangka Panjang
Obligasi Seri B 9.000.000.000
Biaya yang dapat diatribusikan (27.868.503)
Jumlah 8.972.131.497
Utang Obligasi II Jangka Panjang
Obligasi Seri B 102.000.000.000
Biaya yang dapat diatribusikan (777.766.508)
Jumlah 101.222.233.492
Perseroan melakukan beberapa pendanaan dengan utang obligasi untuk mendukung bisnis Perseroan.
i. Obligasi Adhi Commuter Properti Tbk Tahap I
Perseroan telah menerbitkan obligasi dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp500.000.000.000 pada tahun 2021 dengan
tanggal efektif 7 Mei 2021 berdasarkan surat efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat No. S-
62/D.04/2021. Pencatatan dilakukan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 21 Mei 2021 dengan nomor surat pencatatan
No. S-03498/BEI.PP2/05-2021.
Sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk telah ditunjuk oleh Perusahaan sebagai Wali Amanat yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi
ini.
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah pokok sebesar Rp500.000.000.000 yang dijamin dengan kesanggupan penuh.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia.
Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua)
seri obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
Seri A
Jumlah pokok Obligasi Seri A sebesar Rp491.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% per tahun,
jangka waktu 367 hari sejak tanggal emisi. Pada tanggal 25 Mei 2022 sudah dilakukan pembayaran.
Seri B
Jumlah pokok Obligasi Seri B sebesar Rp9.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 11% per tahun, jangka
waktu 3 tahun sejak tanggal emisi.
Perusahaan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan surat Pefindo No. RC-
140/PEF-DIR/II/2021 dan No. RC-141/PEF-DIR/II/2021 tanggal 16 Februari 2021, hasil pemeringkatan atas surat hutang
jangka panjang (obligasi) Perusahaan adalah idBBB (Triple B).
ii. Obligasi Adhi Commuter Properti Tbk Tahap II
Berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 No. 45 tanggal 20 Mei
2022 oleh dan antara Perusahaan selaku Emiten dan PT Bank Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk selaku Wali Amanat,
31
Page 56
yang dibuat dihadapan Rosida Rajagukguk Siregar, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Perseroan telah menerbitkan Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022:
• Obligasi Seri A sebesar Rp205.500.000.000 (dua ratus lima miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 10,00% (sepuluh persen) per tahun, dengan jangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) hari sejak
tanggal emisi. Pembayaran pokok obligasi secara penuh akan dilakukan tanggal 31 Mei 2023.
• Obligasi Seri B sebesar Rp102.000.000.000 (seratus dua miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00%
(sebelas persen) per tahun, dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi. Pembayaran pokok obligasi
secara penuh akan dilakukan tanggal 24 Mei 2025.
Perusahaan telah menerbitkan obligasi II dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp307.500.000.000 pada tahun 2022
dengan tanggal efektif 24 Mei 2022 berdasarkan surat efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor Sertifikat
II-2/200522-B. Pencatatan dilakukan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Mei 2022 dengan nomor surat pencatatan
No. S-78/D.04/2022.
Utang obligasi yang diterbitkan Perseroan bersifat tanpa jaminan khusus
b. Utang Bank
Pada tanggal 31 Mei 2023, saldo pinjaman bank Perseroan berjumlah Rp372.519.350.000 yang terdiri dari pinjaman yang
diperoleh Perseroan dengan rincian sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 510.519.350.000
Dikurangi Bagian yang Jatuh Tempo dalam SatuTahun 138.000.000.000
Bagian Jangka Panjang 372.519.350.000
c. Liabilitas Pajak Tangguhan
Pada tanggal 31 Mei 2023, Liabilitas Pajak Tangguhan Perseroan berjumlah Rp1.464.439.904 dengan rincian sebagai
berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Provisi penurunan nilai piutang 1.410.815
Keuntungan dari akuisisi (1.465.850.720)
Jumlah (1.464.439.904)
d. Utang Lain-lain
Pada tanggal 31 Mei 2023, Utang Lain-lain Perseroan berjumlah Rp91.512.982.368 dengan rincian sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
PT Indonesia Infrastructure Finance 91.512.982.368
Jumlah 91.512.982.368
Utang pada PT Indonesia Infrastructure Finance merupakan pinjaman yang digunakan untuk pembiayaan
konstruksi Proyek Apartemen Cisauk Point sesuai dengan perjanjian No. PF.02/IV/IIF TL/2023 tanggal 18 April
2023, dengan menjaminkan SHGB proyek tersebut dan jangka waktu pinjaman 4 (empat) tahun sampai dengan
tanggal Maret 2027.
32
Page 57
C. FASILITAS PINJAMAN PERSEROAN
FASILITAS KREDIT MODAL KERJA
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk – LRT City Bekasi Timur Eastern Green
Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SP2K) No. 77/S/CSTD/CB1/II/2022 tanggal 22 Februari 2023, Perseroan
memperoleh Fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi untuk pelunasan kredit eksisting ADCP di Bank BTN (proyek Apartemen
LRT City Bekasi Timur Green Avenue dan Fasilitas KMK Standby Loan) dan kebutuhan operasional dan/atau tambahan
modal kerja (proyek Apartemen pembangunan Apartemen LRT City Bekasi Timur Eastern Green). Fasilitas tersebut
berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 22 Februari 2023 dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Plafond kredit Rp160.000.000.000;
b. Sifat kredit non revolving;
c. Biaya provisi 0,25%;
d. Biaya administrasi 0,25%;
e. Suku Bunga 8,5% per tahun;
f. Denda 2%;
g. Biaya APHT 0,50%.
Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan:
a. Tanah proyek pembangunan Apartemen LRT City Bekasi Timur Eastern Green Lot 1 – Tower Primrose dan Tower
Clove;
b. Piutang yang berkaitan dengan pendapatan atas unit-unit Apartemen LRT City Bekasi Timur Eastern Green Lot 1 –
Tower Primrose dan Tower Clove yang diikat dengan cessie atau fiducia.
Perusahaan terikat dengan syarat-syarat, antara lain:
• DER maksimal sebesar 350%;
• Interest Coverage Ratio minimal 100%;
• Current Ratio diatas 100%;
• Menjaga kualitas kredit di BTN maupun Bank lain agar selalu kondisi lancar;
• Melaksanakan pembangunan apartemen berjalan sesuai dengan rencana saat pengajuan kredit.
• Menyerahkan laporan yang ditandatangani pejabat yang berwenang sesuai dengan Anggaran Dasar terkait
perkembangan proyek setiap 3 bulan.
• Menyerahkan Laporan Keuangan Semesteran paling lambat 90 hari setelah tanggal pelaporan dan Laporan Auditor
Independen maksimal 180 hari setelah tanggal pelaporan.
• Menyerahkan Hasil Penilaian Agunan yang dilakukan oleh Appraisal Independen setiap 24 (dua puluh empat) bulan
sejak tanggal penilaian terakhir.
• Mengizinkan BTN atau pihak yang ditunjuk BTN untuk melakukan pemeriksaan atas aktivitas usaha Perseroan,
mencakup informasi keuangan, perkembangan konstruksi, dan perkembangan penjualan unit atas proyek yang dibiayai
oleh BTN.
Saldo utang bank per 31 Mei 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar Rp159.124.000.000, nihil dan
Rp99.526.000.000.Jumlah pencairan sepanjang 31 Mei 2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar
Rp160.000.000.000, nihil dan nihil.Pembayaran yang dilakukan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023
dan 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar Rp876.000.000, Rp99.526.000.000 dan Rp74.071.500.000. Per
31 Mei 2023, Perseroan telah memenuhi seluruh batasan-batasan keuangan seperti yang tertuang dalam masing-masing
perjanjian pinjaman bank.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk – LRT City Sentul Royal Sentul Park
Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SP2K) No. 3222/Cpt.I/BCSS/IX/2019 tanggal 20 September 2019 yang
telah diperpanjang berdasarkan Surat Persetujuan Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas Kredit Modal Kerja No.
180/S/CBD/CB1/V/2023 tanggal 17 Mei 2023, Perseroan memperoleh Fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi untuk
Pembangunan Apartemen LRT City Sentul – Royal Sentul Park – Tower 1 sebanyak 1.626 unit dan area komersial beserta
sarana dan prasarana. Fasilitas tersebut berjangka waktu 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal 17 Mei 2023 dengan
syarat dan ketentuan sebagai berikut:
• Plafond kredit Rp358.700.000.000;
• Sifat kredit non revolving;
33
Page 58
• Biaya provisi 0,25%;
• Biaya administrasi 0,25%;
• Suku Bunga 9,15% per tahun;
• Denda 2%;
• Biaya APHT 0,50%.
Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan:
a. Tanah proyek pembangunan Apartemen LRT Royal Sentul Park – Tower 1;
b. Piutang yang berkaitan dengan pendapatan atas unit-unit Apartemen Royal Sentul Park – Tower 1 yang diikat dengan
cessie atau fiducia.
Perseroan terikat dengan beberapa batasan, antara lain:
a. DER maksimal sebesar 500%;
b. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) diatas 100%;
c. Current Ratio diatas 100%;
d. Rasio Modal disetor terhadap kredit minimal 10%; dan
e. Menjaga ekuitas selalu positif.
f. Melaksanakan pembangunan apartemen berjalan sesuai dengan rencana saat pengajuan kredit.
g. Menyerahkan laporan yang ditandatangani pejabat yang berwenang sesuai dengan Anggaran Dasar terkait
perkembangan proyek setiap 3 bulan.
h. Menyerahkan Laporan Keuangan Semesteran paling lambat 30 hari setelah tanggal pelaporan dan Laporang Auditor
Independen maksimal 120 hari setelah tanggal pelaporan.
i. Menyerahkan Hasil Penilaian Agunan yang dilakukan oleh Appraisal Independen setiap 18 (delapan belas) bulan sejak
tanggal penilaian terakhir.
j. Mengizinkan BTN atau pihak yang ditunjuk BTN untuk melakukan pemeriksaan atas aktivitas usaha Perusahaan,
mencakup informasi keuangan, perkembangan konstruksi, dan perkembangan penjualan unit atas proyek yang dibiayai
oleh BTN.
k. Setelah proyek apartemen selesai dibangun, Perusahaan wajib menyerahkan Surat Rekomendasi Kelaikan Huni yang
dikeluarkan oleh Dinas tertentu.
l. Memasang umbul-umbul dan/papan proyek yang menginformasikan bahwa proyek Apartemen didukung dan
bekerjasama dengan Bank BTN dan membebaskan biaya atas branding Bank BTN dalam lingkungan/kawasan proyek
Apartemen.
Saldo utang bank per 31 Mei 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar Rp40.654.350.000,
Rp128.422.260.361 dan Rp253.250.829.499. Jumlah pencairan sampai dengan 31 Mei 2023, 31 Desember 2022 dan 2021
masing-masing sebesar Rp5.650.000.000, Rp9.684.900.000 dan Rp41.172.284.966.
Pembayaran yang dilakukan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 sebesar Rp93.417.910.361.
Per 31 Mei 2023, Perseroan telah memenuhi seluruh batasan-batasan keuangan seperti yang tertuang dalam
masing-masing perjanjian pinjaman bank.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk – LRT City Bekasi Timur Green Avenue
Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SP2K) No. 65/S/CSTD/III/2021 tanggal 16 Maret 2021, Perseroan
memperoleh Fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi untuk Pembangunan Apartemen LRT City Bekasi Timur Green Avenue
– Tower 1 sebanyak 736 unit dan area komersial beserta sarana dan prasarana.Fasilitas tersebut berjangka waktu 4 (empat)
tahun terhitung sejak tanggal 16 Juni 2021 dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
• Plafond kredit Rp200.000.000.000;
• Sifat kredit non revolving;
• Biaya provisi 0,25%;
• Biaya administrasi 0,25%;
• Suku Bunga 9,25% per tahun;
• Denda 2%;
• Biaya APHT 0,50%.
Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan:
a. Tanah proyek pembangunan Apartemen LRT City Bekasi Timur Green Avenue – Tower 1;
b. Piutang yang berkaitan dengan pendapatan atas unit-unit Apartemen LRT City Bekasi Timur Green Avenue – Tower 1
yang diikat dengan cessie atau fiducia.
34
Page 59
Perseroan terikat dengan beberapa batasan, antara lain:
a. DER maksimal sebesar 500%;
b. Current Ratio diatas 100%;
c. Rasio Modal disetor terhadap kredit minimal 10%; dan
d. Menjaga ekuitas selalu positif.
e. Melaksanakan pembangunan apartemen berjalan sesuai dengan rencana saat pengajuan kredit.
f. Menyerahkan laporan yang ditandatangani pejabat yang berwenang sesuai dengan Anggaran Dasar terkait
perkembangan proyek setiap 3 bulan.
g. Menyerahkan Laporan Keuangan Semesteran paling lambat 30 hari setelah tanggal pelaporan dan Laporang Auditor
Independen maksimal 120 hari setelah tanggal pelaporan.
h. Menyerahkan Hasil Penilaian Agunan yang dilakukan oleh Appraisal Independen setiap 18 (delapan belas) bulan sejak
tanggal penilaian terakhir.
i. Mengizinkan BTN atau pihak yang ditunjuk BTN untuk melakukan pemeriksaan atas aktivitas usaha Perseroan,
mencakup informasi keuangan, perkembangan konstruksi, dan perkembangan penjualan unit atas proyek yang dibiayai
oleh BTN.
j. Setelah proyek apartemen selesai dibangun, Perseroan wajib menyerahkan Surat Rekomendasi Kelaikan Huni yang
dikeluarkan oleh Dinas tertentu.
k. Memasang umbul-umbul dan/papan proyek yang menginformasikan bahwa proyek apartemen didukung dan
bekerjasama dengan Bank BTN dan membebaskan biaya atas branding Bank BTN dalam lingkungan/kawasan proyek
Apartemen.
Saldo utang bank per 31 Mei 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing sebesar nihil, Rp38.678.000.000 dan
Rp39.775.000.000.Jumlah pencairan sampai dengan 31 Mei 2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing sebesar nihil dan
31 Desember 2021 sebesar Rp40.000.000.000.
Pembayaran yang dilakukan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 sebesar
Rp38.678.000.000, Rp1.097.000.000 dan Rp225.000.000.
Per 31 Mei 2023, Perseroan telah memenuhi seluruh batasan-batasan keuangan seperti yang tertuang dalam masing-
masing perjanjian pinjaman bank.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk – Adhi City Sentul
Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SP2K) No. 259/S/CSTD/VII/2021 tanggal 27 Juli 2021, Perseroan
memperoleh Fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi untuk Pembangunan Perumahan Bhumi Anavaya sebanyak 351 unit.
Fasilitas tersebut berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal 27 Agustus 2021 dengan syarat dan ketentuan
sebagai berikut:
• Plafond kredit Rp200.000.000.000;
• Sifat kredit non-revolving;
• Biaya provisi 0,50%;
• Biaya administrasi 0,25%;
• Suku Bunga 9,00% p.a;
• Denda 2%;
• Biaya APHT 0,50%.
Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan:
a. Tanah proyek pembangunan perumahan Bhumi Anavaya;
b. Piutang yang berkaitan dengan pendapatan atas unit-unit Perumahan Bhumi Anavaya yang diikat dengan cessie atau
fiducia.
Perseroan terikat dengan syarat-syarat, antara lain:
a. DER maksimal sebesar 500%;
b. Current Ratio di atas 100%;
c. Rasio Modal disetor terhadap kredit minimal 10%;
d. Menjaga ekuitas selalu positif.
e. Melaksanakan pembangunan perumahan berjalan sesuai dengan rencana saat pengajuan kredit.
f. Menyerahkan laporan yang ditandatangani pejabat yang berwenang sesuai dengan Anggaran Dasar terkait
perkembangan proyek setiap 3 bulan.
35
Page 60
g. Menyerahkan Laporan Keuangan Semesteran paling lambat 30 hari setelah tanggal pelaporan dan Laporang Auditor
Independen maksimal 120 hari setelah tanggal pelaporan.
h. Menyerahkan Hasil Penilaian Agunan yang dilakukan oleh Appraisal Independen setiap 18 (delapan belas) bulan sejak
tanggal penilaian terakhir.
i. Mengizinkan BTN atau pihak yang ditunjuk BTN untuk melakukan pemeriksaan atas aktivitas usaha Perusahaan,
mencakup informasi keuangan, perkembangan konstruksi, dan perkembangan penjualanunit atas proyek yang dibiayai
oleh BTN.
j. Setelah proyek apartemen selesai dibangun, Perusahaan wajib menyerahkan Surat Rekomendasi Kelaikan Huni yang
dikeluarkan oleh Dinas tertentu.
k. Memasang umbul-umbul dan/papan proyek yang menginformasikan bahwa proyek Apartemen didukung dan
bekerjasama dengan Bank BTN dan membebaskan biaya atas branding Bank BTN dalam lingkungan/kawasan proyek
Apartemen.
Saldo utang bank per 31 Mei 2023 dan Desember 2022 dan 2021 sebesar Rp60.741.000.000, Rp55.981.000.000 dan
Rp26.094.000.000.Jumlah pencairan sampai dengan 31 Mei 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 sebesar Rp5.270.000.000,
Rp46.207.000.000 dan Rp29.264.000.000.
Pembayaran yang dilakukan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021
sebesar Rp510.000.000, Rp16.320.000.000 dan Rp3.170.000.000.
Per 31 Mei 2023, Perseroan telah memenuhi seluruh batasan-batasan keuangan seperti yang tertuang dalam masing-
masing perjanjian pinjaman bank.
FASILITAS SUPPLY CHAIN FINANCING
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SP2K) No.007B/DK-ACP/VII/2018 tanggal 19 Juli 2018, Perseroan
memperoleh Fasilitas Supply Chain Financing untuk pembayaran kepada vendor. Fasilitas tersebut berjangka waktu 180
(seratus delapan puluh) hari terhitung sejak tanggal 19 Juli 2018. Kontrak tersebut telah diperpanjang dengan surat No.
BIN/2.1/007/R tanggal 7 Januari 2020, Perusahaan memperoleh Fasilitas Supply Chain Financing untuk pembayaran kepada
vendor.
Fasilitas tersebut berjangka waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal 7 Januari 2020 dengan syarat dan ketentuan
sebagai berikut:
• Plafond kredit Rp200.000.000.000;
• Sifat kredit non revolving;
• Biaya provisi 0,5%;
• Suku Bunga 7,25% per tahun.
Perusahaan terikat dengan beberapa batasan, antara lain:
a. DER maksimal sebesar 500%;
b. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) di atas 100%;
c. Current Ratio minimal 100%%;
d. Rasio Modal disetor terhadap kredit minimal 10%; dan
e. Menjaga ekuitas selalu positif.
Sesuai dengan perjanjian pinjaman bank, Perseroan diwajibkan memenuhi kewajiban-kewajiban tertentu seperti batasan
rasio keuangan. Perusahaan telah memenuhi persyaratan pinjaman jangka pendek tersebut.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Kredit (SP2K) No.26/ADCP-II/2022 tanggal 20 Februari 2022, Perseroan
memperoleh Fasilitas Supply Chain Financing untuk pembayaran kepada vendor. Jangka waktu pinjaman 12 (dua belas)
bulan sampai dengan tanggal 22 Maret 2023. Fasilitas tersebut mempunyai syarat dan ketentuan sebagai berikut:
Fasilitas tersebut mempunyai syarat dan ketentuan sebagai berikut:
• Plafond kredit Rp300.000.000.000;
• Sifat kredit non revolving;
• Biaya provisi 0,25%;
• Suku Bunga 8,90% per tahun.
36
Page 61
Perusahaan terikat dengan beberapa batasan, antara lain:
a. DER maksimal sebesar 500%;
b. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) di atas 125%;
c. Current Ratio diatas 100%;
d. Rasio Modal disetor terhadap kredit minimal 10%; dan
e. Menjaga ekuitas selalu positif.
Sesuai dengan perjanjian pinjaman bank, Perseroan diwajibkan memenuhi kewajiban- kewajiban tertentu seperti batasan
rasio keuangan. Perseroan telah memenuhi persyaratan pinjaman untuk jangka pendek tersebut. Pada 31 Mei 2023 seluruh
nilai utang Supply Chain Financing telah dibayarkan lunas.
Fasilitas Kredit Swadana
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Berdasarkan Perjanjian No.261/S/CSTD/CB1/V/2022 tanggal 19 Mei 2022 yang
telah diperpanjang 182/S/CBD/CB1/V/2023 tanggal 19 Mei 2023, Perseroan memperoleh Pokok Perjanjian Kredit. Jangka
waktu pinjaman 36 (tiga puluh enam) bulan sampai dengan tanggal 24 Mei 2026. Fasilitas tersebut mempunyai syarat dan
ketentuan sebagai berikut:
• Plafond kredit Rp350.000.000.000;
• Sifat kredit non revolving;
• Biaya provisi 0,1%;
• Suku Bunga 9% Per Tahun.
Sampai dengan penerbitan laporan, telah dilakukan pembayaran sebesar Rp100.000.000.000 atas pinjaman tersebut.
Perseroan terikat dengan syarat-syarat, antara lain:
a. Menjaga kualitas pembiayaan/kredit milik debitur dan para pengurus selalu dalam kondisi performing loan sampai
dengan
b. kredit/pembiayaan lunas;
c. Seluruh transaksi keuangan termasuk penerimaan Dana penerbitan Surat Utang Debitur tahun 2022 serta penerimaan
atas
d. rencana penjualan aset tetap wajib dilakukan melalui rekening Debitur di BTN;
e. Menjaga nilai Current Ration minimum 100%, EBITDA Positif, interest coverage Ratio minimum 150% dan DER tidak
melebihi 500% sesuai laporan keuangan Audited tahunan terakhir yang disampaikan;
f. Menjaga rasio Agunan minimal sebesar 150% dari outstanding fasilitas kredit debitur diBank apabila rasio tidak
mencukupi maka, Debitur harus memberikan agunan tambahan atau menurunkan outstanding pinjaman dibank
sehingga rasio agunan minimal terpenuhi;
g. Menyerahkan laporan aktivitas usaha/operasional dan laporan-laporan lainnya (untuk basis triwulan sesuai denan
laporan keuangan) sehubungan dengan fasilitas kredit apabila diminta oleh Bank dengan pemberitahuan sebelumnya
dari Bank kepada Debitur;
h. Menyerahkan laporan yang ditandatangani pejabat yang berwenang sesuai dengan Anggaran Dasar terkait
perkembangan proyek setiap 3 bulan;
i. Memperpanjang atau memperbaruhi izin-izin terkait legalitas usaha debitur bilamana telah habis masa berlakunya serta
menyerahkan salinan perpanjangannya ke Bank;
j. Memastikan dan menjaga saldo minimal giro operasional di Bank setiap bulannya minimal sebesar 5% dari outstanding
fasilitas kredit setiap tanggal 7 mencukupi untuk membayar kewajiban setiap bulannya.
Sesuai dengan perjanjian pinjaman bank, Perseroan diwajibkan memenuhi kewajiban-kewajiban tertentu seperti batasan
rasio keuangan. Perseroan telah memenuhi persyaratan pinjaman untuk jangka pendek tersebut.
Saldo utang bank per 31 Mei 2023 dan Desember 2022 masing-masing sebesar Rp250.000.000.000 dan 31 Desember 2021
sebesar nihil. Jumlah pencairan sampai dengan 31 Mei 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 sebesar nihil,
Rp500.000.000.000 dan nihil. Pembayaran yang dilakukan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31
Desember 2022 dan 2021 sebesar nihil, Rp250.000.000.000 dan nihil.
D. FASILITAS PINJAMAN PERUSAHAAN ANAK
Sampai saat ini, perusahaan anak Perseroan tidak memiliki fasilitas pinjaman bank ataupun lembaga lainnya.
37
Page 62
E. KOMITMEN DAN KONTINJENSI
Untuk Perjanjian Operasi Bersama adalah sebagai berikut
Proyek Gateway Park
Berdasarkan Akta No. 2 tanggal 2 Maret 2017 yang dibuat dihadapan Notaris Chilmiyati Rufaida S.H., PT Adhi Karya (Persero)
Tbk melakukan perjanjian kerjasama operasi bersama dengan PT Nusawijaya Propertindo untuk pembangunan Proyek Gateway
Park. Selanjutnya berdasarkan addendum pada akta No. 2 tanggal 7 Juni 2017 yang dibuat dihadapan Notaris Chilmiyati Rufaida
S.H., mengenai penunjukan PT Urban Jakarta Propertindo Tbk sebagai pengganti PT Nusawijaya Propertindo. Selanjutnya
dalam akta No. 22 tanggal 30 Juli 2018 menunjuk PT Adhi Commuter Properti sebagai pengganti PT Adhi Karya (Persero) Tbk
dalam perjanjian kerjasama tersebut.
Proyek Urban Signature
Berdasarkan Akta No. 2 tanggal 23 Desember 2016 yang dibuat dihadapan Notaris Chilmiyati Rufaida S.H., PT Adhi Karya
(Persero) Tbk melakukan perjanjian kerjasama operasi bersama dengan PT Urban Jakarta Propertindo Tbk untuk
pembangunan Proyek Urban Signature. Selanjutnya dalam akta No. 23 tanggal 30 Juli 2018 menunjuk PT Adhi Commuter
Properti sebagai pengganti PT Adhi Karya (Persero) Tbk dalam perjanjian kerjasama tersebut.
F. PENAMBAHAN FASILITAS UTANG
Sejak tanggal 31 Mei 2023 hingga tanggal Prospektus ini diterbitkan tidak terdapat penambahan fasilitas utang Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 MEI
2023 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU
PERIKATAN SETELAH TANGGAL 31 MEI 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
DAN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI
DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
DARI DOKUMEN-DOKUMEN PERJANJIAN PERSEROAN DENGAN PIHAK KETIGA, TIDAK ADA PEMBATASAN-
PEMBATASAN YANG DAPAT MERUGIKAN KEPENTINGAN PEMEGANG SAHAM DAN PEMEGANG OBLIGASI
(NEGATIVE COVENANTS).
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN SELURUH
LIABILITASNYA.
TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH
PERSEROAN, YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
TIDAK ADA KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH TANGGAL
31 MEI 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN YANG MERUGIKAN PEMEGANG SAHAM PUBLIK
38
Page 63
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan laporan posisi keuangan konsolidasian serta
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif Perseroan untuk periode 5 (lima) bulanan yang berakhir pada 31 Mei 2023
dan 2022 (tidak diaudit) serta tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan ditandatangani oleh Maxson Hakim Wijaya Nomor
01094/2.1030/AU.1/03/1680-2/1/XI/2023 tertanggal 1 November 2023, dengan opini wajar tanpa modifikasian dan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan ditandatangani Benny Andria Nomor 01038/2.1030/AU.1/03/0181-
3/1/IX/2023 tertanggal 29 September 2023, dengan opini wajar tanpa modifikasian.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
ASET
ASET LANCAR
Kas dan Setara Kas 29.225.445.008 26.869.792.306 60.530.437.116
Piutang Usaha
Pihak Berelasi 9.680.356.693 3.305.904.780 1.971.047.897
Pihak Ketiga 21.239.342.667 26.343.854.332 39.725.760.531
Pendapatan Diakui di Muka
Pihak Berelasi - 100.296.681.270 125.479.679.441
Pihak Ketiga 56.104.288.041 73.911.841.290 84.992.191.525
Persediaan 3.244.982.854.507 3.156.184.555.111 3.233.978.346.534
Uang Muka
Pihak Berelasi 14.906.182.936 12.600.976.161 19.660.078.414
Pihak Ketiga 4.748.409.238 5.426.584.804 5.841.924.881
Biaya Dibayar di Muka 2.159.737.634 1.450.731.192 1.538.376.360
Pajak Dibayar di Muka 2.360.649.851 31.229.672.618 61.603.662.032
Jumlah Aset Lancar 3.385.407.266.575 3.437.620.593.864 3.635.321.504.731
ASET TIDAK LANCAR
Piutang Lain-lain
Pihak Berelasi 6.986.643.471 14.877.099.753 11.149.640.929
Pihak Ketiga 585.474.234 682.744.595 595.787.136
Aset Real Estate 2.599.783.283.512 2.589.018.254.309 2.258.450.446.994
Properti Investasi 73.559.000.000 73.559.000.000 -
Aset Tetap 287.386.629 766.364.354 1.915.910.894
Aset Hak Guna - Bersih 4.260.022.194 1.283.966.349 1.737.698.503
Aset Tak berwujud 2.036.775.000 2.297.900.000 2.924.600.000
Aset Lain-lain 167.717.566.323 200.918.557.654 66.578.348.950
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.855.216.151.363 2.883.403.887.014 2.343.352.433.406
JUMLAH ASET 6.240.623.417.938 6.321.024.480.878 5.978.673.938.137
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang Usaha
Pihak Berelasi 1.088.570.124.087 1.153.307.673.089 1.159.401.716.156
Pihak Ketiga 381.210.396.181 366.802.945.101 348.587.609.773
Beban Akrual 649.813.444.457 652.535.326.737 805.264.326.906
Liabilitas Sewa 5.063.328.768 2.461.225.191 2.043.360.000
Utang Pajak 7.247.563.849 3.817.090.756 6.151.604.173
Pendapatan Diterima di Muka 879.227.219.781 860.845.592.776 638.522.189.638
Utang Obligasi Jangka Pendek - 204.520.643.286 489.027.918.753
Utang Bank Bagian yang Jatuh Tempo Dalam
Satu Tahun 138.000.000.000 300.800.000.000 70.000.000.000
Liabilitas Jangka Pendek Lainnya
39
Page 64
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Pihak Berelasi 19.489.402.986 18.950.398.258 131.095.081
Pihak Ketiga 20.889.735.000 15.000.000.000 -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 3.189.511.215.109 3.579.040.895.194 3.519.129.820.480
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang Obligasi Jangka Panjang 110.194.364.989 110.020.718.434 8.930.113.618
Utang Bank Jangka Panjang 372.519.350.000 172.281.260.361 348.645.829.499
Liabilitas Pajak Tangguhan 1.464.439.904 1.462.804.379 1.462.137.913
Utang Lain-lain 91.512.982.368 221.357.332 310.590.123
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 575.691.137.261 283.986.140.506 359.348.671.153
JUMLAH LIABILITAS 3.765.202.352.370 3.863.027.035.700 3.878.478.491.633
EKUITAS
Modal Saham – Nilai Nominal Rp1.000.000 per-
saham Modal dasar 8.000.000 saham Modal
Ditempatkan dan Disetor Penuh Sebesar –
2.222.222.200 saham pada tanggal 31
Desember 2022 dan 2.000.000 saham pada
tanggal 31 Desember 2021 2.222.222.220.000 2.222.222.220.000 2.000.000.000.000
Tambahan Modal Disetor 56.632.698.985 56.632.698.985 -
Saldo Laba
Ditentukan Pengunaannya 54.010.882.540 54.010.882.540 27.938.767.027
Belum Ditentukan Pengunaannya 142.546.592.612 125.122.957.575 72.248.012.343
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan
Kepada Pemilik Entitas Induk 2.475.412.394.137 2.457.988.759.100 2.100.186.779.370
Kepentingan Non Pengendali 8.671.431 8.686.078 8.667.134
JUMLAH EKUITAS 2.475.421.065.568 2.457.997.445.178 2.100.195.446.504
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 6.240.623.417.938 6.321.024.480.878 5.978.673.938.137
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Pendapatan Usaha 188.090.220.301 249.395.346.383 592.687.713.783 563.688.066.425
Beban Pokok Pendapatan (139.452.386.522) (196.873.231.328) (439.458.758.404) (416.880.451.565)
LABA KOTOR 48.637.833.779 52.522.115.055 153.228.955.379 146.807.614.860
BEBAN USAHA
Beban Umum dan Administrasi (14.856.854.553) (14.439.451.232) (33.148.239.266) (29.421.666.935)
Beban Pajak Final (3.663.607.335) (5.000.107.156) (14.332.604.692) (10.599.927.875)
Penghasilan Lain-lain 4.055.203.179 2.237.841.306 40.130.141.939 38.864.626.921
Beban Lain-lain (13.549.664.313) (8.664.081.368) (31.200.925.298) (2.217.827.258)
LABA SEBELUM BEBAN KEUANGAN 20.622.910.757 26.656.316.605 114.677.328.061 143.432.819.713
Beban Keuangan (3.063.745.669) (8.379.436.394) (9.657.466.393) (13.069.191.439)
LABA SEBELUM PAJAK 17.559.165.088 18.276.880.211 105.019.861.668 130.363.628.274
BEBAN PAJAK PENGHASILAN
Pajak Tangguhan (1.635.525) - (666.466) (3.001.640)
Pajak Kini (133.909.173) - - -
LABA PERIODE / TAHUN BERJALAN 17.423.620.390 18.276.880.211 105.019.195.202 130.360.626.634
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN - -
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF PERIODE
/ TAHUN BERJALAN 17.423.620.390 18,276,880.211 105.019.195.202 130.360.626.634
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA
Pemilik Entitas Induk 17.423.635.037 18.276.913.211 105.019.176.258 130.360.577.564
Kepentingan Non-Pengendali (14.647) (33.000) 18.944 49.070
JUMLAH 17.423.620.390 18,276,880,211 105,019,195,202 130,360,626,634
40
Page 65
(dalam Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
JUMLAH LABA PERIODE / TAHUN
BERJALAN KOMPREHENSIF YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA
Pemilik Entitas Induk 17.423.635.037 18.276.913.211 105.019.176.258 130.360.577.564
Kepentingan Non-Pengendali (14.647) (33.000) 18.944 49.070
JUMLAH 17.423.620.390 18.276.880.211 105.019.195.202 130.360.626.634
LABA PER SAHAM DASAR 0.78 0,82 4,73 6,52
RASIO-RASIO PENTING
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan -24,58 83,86 5,14 -42,32
Laba Kotor -7,40 75,20 4,37 -16,41
Margin Laba Kotor 22,79 -4,71 -0,73 44,91
EBITDA -22,12 10,70 -19,57 0,40
Laba Tahun Berjalan -4,50 8,05 -19,44 -2,17
Total Aset -1,56 20,60 5,73 27,85
Total Liabilitas -4,55 20,64 -0,40 43,31
Total Ekuitas 3,37 20,54 17,04 6,62
Rasio Keuangan (x)
Total Aset Lancar/Total Liabilitas Jangka 1,06 1,19 0,96 1,03
Pendek
Total Aset Tidak Lancar/Total Liabilitas 4,96 4,51 10,15 6,52
Jangka Panjang
Total Ekuitas/Total Aset 0,40 0,38 0,39 0,35
Rasio Usaha (%)
Laba Kotor/Pendapatan 25,86 21,06 25,85 26,04
Laba (Rugi) Tahun Berjalan/Pendapatan 9,26 7,33 17,72 23,13
Return on Asset (ROA) 0,28 0,29 1,66 2,18
Return on Equity (ROE) 0,70 0,76 4,27 6,21
Rasio Likuiditas (%)
Current Ratio 106,1 119,5 96,0 103,0
Cash Ratio 0,9 10,7 0,8 1,8
Rasio Efisiensi (x)
Asset Turnover 0,03 0,04 0,10 0,10
Rasio Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/ Jumlah Ekuitas 1,52 1,65 1,57 1,85
Jumlah Liabilitas/ Jumlah Aset 0,60 0,62 0,61 0,65
Net Debt to Equity Ratio 0,24 0,34 0,31 0,41
Debt Service Coverage Ratio 6,97 3,27 12,05 11,07
Interest Coverage Ratio 6,73 3,19 11,87 10,97
RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN ATAS FASILITAS KREDIT YANG DIPEROLEH PERSEROAN
Rasio yang 31 Mei 31 Desember
Keterangan
dipersyaratkan 2023 2022 2022 2021
Rasio Keuangan Atas Fasilitas
Kredit Secara Umum yang
Diperoleh Perseroan
Current Ratio Min. 100% 106,1% 119,5% 96,0%* 103,0%
Debt Service Coverage Ratio Min. 100% 697,28% 327,34% 1205% 1108%
Disyaratkan
Ekuitas
selalu positif 2.475.421.065.568 2.394.757.678.889 2.457.997.445.178 2.100.195.446.504
Catatan:
41
Page 66
*) - Perseroan menyampaikan surat No. 111-0/034/2023 tanggal 31 Mei 2023 perihal Permohonan Konfirmasi Financial Covenant dan
Waiver kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Selanjutnya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menyampaikan
tanggapan melalui surat No. 211/CBD/CB1/VI/2023 tanggal 6 Juni 2023 perihal Konfirmasi Financial Covenant & Persetujuan Waiver,
melalui surat tersebut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai kreditur menyetujui waiver atas tidak terpenuhinya Financial
Covenant pada Laporan Keuangan 31 Desember 2022.
3) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk selaku Wali Amanat Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021
(Obligasi I) dan Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri A (Obligasi II) telah mengirimkan surat Nomor 1170/TRE-
KWA/2023 tertanggal 3 April 2023 perihal Pemberitahuan Pelanggaran Atas Tidak Dipenuhinya Kewajiban Keuangan pada
Laporan Keuangan Tahunan Periode 31 Desember 2022 (Audited) yang secara ringkas berisi informasi berikut:
3) Perseroan telah melanggar ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 poin (vi) Perjanjian Perwaliamanatan;
4) Berdasarkan Pasal 9 ayat 9.2 huruf c Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan memiliki waktu untuk memperbaiki
keadaan atau kejadian di atas paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterima teguran tertulis dari Wali
Amanat.
Perseroan telah menanggapi surat tersebut melalui surat Nomor 121-0/116/IV/2023 tanggal 10 April 2023 perihal Tanggapan atas
Pemberitahuan Pelanggaran Atas Tidak Dipenuhinya Kewajiban Keuangan Pada Laporan Keuangan Tahunan Periode 31 Desember
2022, yang isinya memberitahukan bahwa berdasarkan Laporan Keuangan periode 28 Februari 2023 nilai Rasio Lancar (Current
Ratio) adalah sebesar 108%. Selanjutnya berdasarkan surat Nomor 1573/TRE-KWA/2023 perihal Tanggapan atas Pemberitahuan
Pelanggaran Atas Tidak Dipenuhinya Kewajiban Keuangan pada Laporan Keuangan Tahunan Periode 31 Desember 2022, pihak
Wali Amanat Obligasi I dan Obligasi II telah menerima penjelasan tidak terpenuhi kewajiban Keuangan dimaksud dan telah
menghitung kembali serta menyetujui perbaikan yang diserahkan yaitu kurang dari 90 (sembilan puluh) Hari Kalender. Dengan
demikian, Penerbit telah kembali memenuhi kewajiban keuangan sesuai Pasal 6 ayat 6.3 poin (vi) dan ketentuan Pasal 9 ayat 9.2
huruf c Perjanjian Perwaliamanatan.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan di perjanjian kredit atau
liabilitas lainnya yang ada.
LABA PER SAHAM DASAR
Laba untuk tujuan penghitungan laba per saham adalah sebagai berikut:
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Laba yang Dapat Diatribusikan kepada
17.423.635.037 18.276.913.211 105.019.176.258 130.360.577.564
Pemilik Entitas Induk
Jumlah saham berdasarkan rata-rata tertimbang saham beredar untuk tujuan penghitungan laba per saham dasar adalah
saham per 31 Mei 2023 dan 31 Desember 2022, sebanyak 21.132.420.080 saham.
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Laba yang Dapat Diatribusikan kepada
Pemilik Entitas Induk 17.423.635.037 18.276.913.211 105.019.176.258 130.360.577.564
Rata-rata Tertimbang Saham Beredar
(lembar) 22.222.222.200 22.222.222.200 22.222.222.200 20.000.000.000
Laba Per Saham Dasar 0,78 0,82 4,73 6,52
DIVIDEN PER SAHAM
Dividen Per Saham adalah sebagai berikut:
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Dividen Per Saham - - 1,17 -
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 217 tanggal 19 Juni 2023, Notaris Rosida
Rajagukguk Siregar, SH., M.Kn., tidak terdapat pengaturan terkait pembagian dividen atas Laporan Keuangan tahun 2022.
42
Page 67
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 207 tanggal 28 Juni 2022, Notaris Rosida
Rajagukguk Siregar, SH., M.Kn., terdapat pengaturan terkait pembagian dividen atas Laporan Keuangan tahun 2021 sebesar
Rp26.072.115.513
43
Page 68
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan Pembahasan Manajemen ini harus dibaca bersama-bersama dengan Ikhtisar Data Keuangan Penting. Laporan
keuangan konsolidasian Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian terkait, dan informasi keuangan
lainnya, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Laporan Keuangan Konsolidasian tersebut telah disajikan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Analisis dan Pembahasan Manajemen yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan laporan posisi keuangan konsolidasian
serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif Perseroan untuk periode 5 (lima) bulanan yang berakhir pada 31 Mei
2023 dan 2022 (tidak diaudit) serta tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan ditandatangani oleh Maxson Hakim Wijaya Nomor
01094/2.1030/AU.1/03/1680-2/1/XI/2023 tertanggal 1 November 2023, dengan opini wajar tanpa modifikasian dan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan ditandatangani Benny Andria Nomor 01038/2.1030/AU.1/03/0181-
3/1/IX/2023 tertanggal 29 September 2023, dengan opini wajar tanpa modifikasian.
1. UMUM
Perseroan merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT Adhi Commuter Properti sebagaimana termaktub
dalam Akta Pendirian Perseroan No. 103, tanggal 9 Maret 2018, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0018477.AH.01.01.TAHUN 2018, tanggal 6 April 2018.
(“Akta Pendirian Perseroan”). Akta Pendirian Perseroan telah diumumkan pada Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
No. 17593 pada Berita Negara Republik Indonesia No. 79 tanggal 2 Oktober 2018 dan Perseroan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0048601.AH.01.11.TAHUN 2018, tanggal 6 April 2018.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, ketentuan anggaran dasar Perseroan di dalam Akta Pendirian Perseroan telah mengalami
beberapa kali perubahan, dan perubahan terakhir, sebagaimana terakhir kali diubah melalui Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham No. 216, tanggal 19 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di
Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat
Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-00798505, tanggal 19 Juni 2023, serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0114250.AH.01.11.TAHUN 2023, tanggal 19 Juni 2023 (“Anggaran Dasar Perseroan”).
Berdasarkan Anggaran Dasar terakhir Perseroan, ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan meliputi bidang usaha utama dan
kegiatan usaha penunjang. Untuk kegiatan usaha utama adalah sebagai berikut: (i) berusaha di bidang real estate yang dimiliki
sendiri atau disewa; (ii) berusaha di bidang hotel bintang; (iii) berusaha di bidang apartemen hotel; (iv) berusaha di bidang
rumah minum/kafe; (v) berusaha di bidang restoran; (vi) berusaha di bidang real estat atas dasar balas jasa atau kontrak; (vii)
berusaha di bidang perparkiran di luar badan jalan; (viii) berusaha di bidang pendidikan bimbingan belajar dan konseling swasta.
Sedangkan untuk kegiatan usaha penunjang, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha sebagai berikut: (i) berusaha di
bidang portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial; (ii) berusaha di bidang jasa penyelenggara event khusus.
Perseroan berkedudukan di Jakarta Timur. Alamat korespondensi Perseroan beralamat di Jl. Pengantin Ali No. 88, Ciracas
Kota Jakarta Timur.
2. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONDISI KEUANGAN DAN KINERJA PERSEROAN
Manajemen Perseroan memiliki beberapa pandangan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi bisnis, kondisi
keuangan, hasil operasi dan prospek usaha Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Kondisi Pasar Properti
Perseroan menghasilkan seluruh pendapatan dari aktivitas pengembangan properti di Indonesia. Karenanya,
Perseroan sangat tergantung kepada kondisi ekonomi Indonesia secara umum dan pasar properti Indonesia pada
khususnya. Kondisi ekonomi lainnya yang mempengaruhi bisnis Perseroan termasuk tren harga pasar yang
mempengaruhi penjualan properti dan tingkat harga sewa, standard hidup, tingkat pendapatan yang dapat
dibelanjakan, perubahan demografi, suku bunga dan ketersediaan pembiayaan konsumen. Perseroan
memperkirakan bahwa hasil kegiatan usaha Perseroan akan terus berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan
fluktuasi dalam kondisi ekonomi dan pasar properti Indonesia.
b. Pendapatan
Kegiatan usaha utama Perseroan adalah pengembangan dan penjualan apartemen dan hunian rumah tapak serta
kepemilikan dan pengelolaan dari properti ritel dan hotel. Sehubungan dengan penjualan properti, Perseroan pada
44
Page 69
umumnya melakukan penjualan awal (pre-sale) dimana Perseroan menjual sebagian property sebelum selesainya
pembangunan. Hasil pre-sale tersebut dapat digunakan untuk membangun properti pre-sale tersebut. Pembeli dari
apartemen dan hunian rumah tapak dapat membayar uang muka dan sisanya diangsur secara berharap.
Apabila pembeli yang mengangsur pembayaran telah gagal memenuhi kewajiban pembayarannya, Perseroan pada
umumnya berhak untuk membatalkan kontrak penjualan dan menjual kembali properti dan berhak untuk menahan
sebagian dari pembayaran yang telah dilakukan pembeli sebelum terjadinya gagal bayar. Perseroan umumnya
membangun properti hunian secara bertahap, sehingga memberikan fleksibilitas bagi Perseroan untuk mengubah
penawaran produk mengikuti permintaan pasar.
c. Perolehan Pendanaan
Kemampuan Perseroan untuk memperoleh pendanaan, dan juga biaya atas pendanaan tersebut, mempengaruhi
kegiatan usaha Perseroan. Perseroan mendanai pengembangan propertinya melalui kombinasi pinjaman berjangka
mengengah dan panjang dan pre-sale dari pengembangan baru. Semakin tinggi tingkat suku bunga akan
menyebabkan semakin tingginya biaya pengembangan usaha. Kemampuan perolehan pendanaan akan berdampak
kepada jalannya proyek-proyek Perseroan yang sangat berdampak bagi arus kas dan kemampuan perusahaan untuk
menyelesaikan sebuah proyek.
d. Biaya Pengembangan
Biaya pengembangan merupakan biaya yang dialokasikan oleh perseroan untuk pekerjaan tahap awal atas lahan
yang akan dikembangkan, baik terhadap lahan milik perseroan maupun lahan yang dikembangkan melalui skema
kerjasama tertentu. Alokasi biaya tersebut mencakup berbagai pekerjaan diantaranya berupa pematangan lahan,
perencanaan, infrastruktur tahap awal dan pekerjaan lain pada staging tahap awal.
e. Waktu Penyelesaian Proyek
Jumlah dari proyek properti yang dapat dibangun oleh Perseroan dan diselesaikan dalam periode tertentu dibatasi
oleh keterbatasan waktu dan kebutuhan untuk menyediakan permodalan yang cukup besar untuk pembangunan dan
konstruksi proyek. Jika terjadi keterlambatan, awal dimulainya penjualan dan penyewaan akan tertunda sehingga
menyebabkan terlambatnya penerimaan pembayaran penjualan dan pembayaran sewa, meskipun pembayaran
dimuka secara kas dalam jumlah tertentu telah diterima.
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN
Pernyataan dan Interpretasi Standar Akuntansi Baru dan Revisi yang Berlaku Efektif pada Tahun Berjalan
Berikut amandemen dan penyesuaian atas standar yang berlaku efektif untuk periode yang dimulai pada atau setelah tanggal
1 Januari 2023, dengan penerapan dini diperkenankan yaitu:
• Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Pengungkapan Kebijakan Akuntansi;
• Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang klasifikasi liabilitas sebagai jangka pendek atau jangka
panjang;
• Amandemen PSAK 16: Aset Tetap tentang Hasil sebelum Penggunaan yang Diintensikan;
• Amendemen PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan tentang Definisi Estimasi
Akuntansi;
• Amendemen PSAK 46: Pajak Penghasilan tentang Pajak Tangguhan Terkait Aset dan Liabilitas Yang Timbul Dari
Transaksi Tunggal; dan
• Revisi PSAK 107: Akuntansi Ijarah.
Implementasi dari standar-standar tersebut tidak berdampak material terhadap jumlah yang dilaporkan di periode berjalan atau
tahun sebelumnya.
4. ANALISIS KEUANGAN
4.1. KOMPONEN UTAMA LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
a) Pendapatan Usaha
Tabel berikut ini menyajikan pendapatan usaha sebagai persentase dari total penjualan neto Perseroan untuk periode 5 (lima)
bulanan yang berakhir pada 31 Mei 2023 dan 2022 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022
dan 2021:
45
Page 70
(dalam Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 % 2022 % 2022 % 2021 %
Properti 122.729.277.019 65,25 194.927.561.592 78,16 436.034.270.035 73,57 411.718.191.516 73,04
Operasi Bersama 22.619.093.828 12,03 20.159.771.621 8,08 56.736.096.954 9,57 85.068.768.784 15,09
Hotel 42.442.868.804 22,57 34.308.013.170 13,76 99.762.274.394 16,83 66.901.106.125 11,87
Sewa 298.980.650 0,16 - 0,00 155.072.400 0,03 - 0,00
Jumlah 188.090.220.301 100 249.395.346.383 100 592.687.713.783 100 563.688.066.425 100
b) Beban Pokok Pendapatan
Tabel berikut ini menyajikan beban pokok pendapatan Perseroan berdasarkan kegiatan operasional sebagai persentase dari
total beban pokok pendapatan untuk periode yang disajikan:
(dalam Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 % 2022 % 2022 % 2021 %
Properti 87.274.500.251 62,58 150.715.938.964 76,55 317.346.611.306 72,21 290.437.020.423 69,67
Operasi Bersama 21.521.266.992 15,43 18.321.139.585 9,31 45.674.385.732 10,39 58.259.133.041 13,98
Hotel 30.656.619.279 21,98 27.836.152.779 14,14 76.437.761.366 17,39 68.184.298.101 16,36
Jumlah 139.452.386.522 100 196.873.231.328 100 439.458.758.404 100 416.880.451.565 100
c) Beban Umum dan Administrasi
Tabel berikut ini menyajikan beban umum dan administrasi Perseroan berdasarkan kegiatan operasional sebagai persentase
dari total beban penjualan untuk periode yang disajikan:
(dalam Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 % 2022 % 2022 % 2021
Pegawai 10.196.520.423 68,63 11.444.624.837 79,26 24.095.314.218 72,69 22.377.790.888 76,06
Kantor 2.688.209.723 18,09 1.042.380.626 7,22 3.260.559.964 9,84 3.184.787.770 10,82
Penyusutan Aset
Hak Guna (Catatan
14 &15) 1.388.506.569 9,35 261.125.000 1,81 3.648.657.345 11,01 2.829.537.415 9,62
Jasa Profesional 486.374.974 3,27 1.035.412.233 7,17 1.388.280.164 4,19 759.384.969 2,58
Pendidikan dan
Pelatihan 51.698.116 0,19 98.904.867 3,06 132.611.592 1,79 123.191.495 0,41
Perizinan 28.527.721 0,35 442.079.101 0,68 592.739.420 0,40 121.365.901 0,42
Lain-lain (Masing-
masing dibawah
Rp100 Juta) 17.017.027 0,11 114.924.568 0,80 30.076.563 0,09 25.608.497 0,09
Jumlah 14.856.854.553 100 14.439.451.232 100 33.148.239.266 100 29.421.666.935 100
d) Penghasilan (Beban) Lain-lain
Tabel berikut ini menyajikan beban umum dan administrasi Perseroan berdasarkan kegiatan operasional sebagai persentase
dari total beban penjualan untuk periode yang disajikan:
(dalam Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 % 2022 % 2022 % 2021 %
Penghasilan Unit Batal 1.159.685.942 (12) - 0 9.722.271.376 109 8.676.321.489 24
Penghasilan Bunga 61.041.886 1 982.484.472 (15) 1.585.045.027 18 2.172.325.287 6
Kenaikan Nilai Wajar
Properti Investasi - 0 - 0 23.900.453.842 268 - 0
Penghasilan Pemulihan
Penurunan Nilai Piutang 1.613.834.501 (17) - 0 1.071.093.844 12 1.351.344.038 (4)
46
Page 71
(dalam Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 % 2022 % 2022 % 2021 %
Pendapatan lainnya 1.220.640.851 (13) 1.255.356.834 (20) 3.851.277.849 43 26.664.636.108 73
Penyisihan Kerugian Kredit
Ekspektasian (670.102.556) 7 - 0 (777.675.863) (9) (1.806.804.531) (5)
Corporate Social
Responsibility - 0 (50.862.256) 1 (136.397.504) (2) (78.855.486) (0,22)
Bagi Hasil atas
Pemanfaatan Lahan
Cisauk (706.063.683) 7 (2.432.064.254) 38 (6.614.216.623) (74) - 0,00
Bagi Hasil (Rugi) atas
Pengelolaan Hotel (10.540.125.862) 111 (6.148.267.376) 96 (23.221.735.253) (260) 1.061.204.912 3
Beban Lainnya (1.633.372.212) 17 (32.887.482) 1 (450.900.298) (5) (1.393.372.154) (4)72,76
Jumlah (9.494.461.134) 100 (6.426.240.062) 100 8.929.216.640 100 36.646.799.663 100
4.2. HASIL OPERASI
Tabel berikut merupakan tabel penjualan, beban, laba tahun berjalan dan penghasilan komprehensif tahun berjalan Perseroan
dan Perusahaan Anak untuk periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada 31 Mei 2023 dan 2022 serta tahun berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 dan 2020:
(dalam Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Pendapatan Usaha 188.090.220.301 249.395.346.383 592.687.713.783 563.688.066.425
Beban Pokok Pendapatan (139.452.386.522) (196.873.231.328) (439.458.758.404) (416.880.451.565)
LABA KOTOR 48.637.833.779 52.522.115.055 153.228.955.379 146.807.614.860
BEBAN USAHA
Beban Umum dan Administrasi (14.856.854.553) (14.439.451.232) (33.148.239.266) (29.421.666.935)
Beban Pajak Final (3.663.607.335) (5.000.107.156) (14.332.604.692) (10.599.927.875)
Penghasilan Lain-lain 4.055.203.179 2.237.841.306 40.130.141.939 38.864.626.921
Beban Lain-lain (13.549.664.313) (8.664.081.368) (31.200.925.298) (2.217.827.258)
LABA SEBELUM BEBAN KEUANGAN 20.622.910.757 26.656.316.605 114.677.328.061 143.432.819.713
Beban Keuangan (3.063.745.669) (8.379.436.394) (9.657.466.393) (13.069.191.439)
LABA SEBELUM PAJAK 17.559.165.088 18.276.880.211 105.019.861.668 130.363.628.274
BEBAN PAJAK PENGHASILAN
Pajak Tangguhan (1.635.525) - (666.466) (3.001.640)
Pajak Kini (133.909.173) - - -
LABA PERIODE / TAHUN BERJALAN 17.423.620.390 18.276.880.211 105.019.195.202 130.360.626.634
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN - -
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF PERIODE
/ TAHUN BERJALAN 17.423.620.390 18.276.880.211 105.019.195.202 130.360.626.634
LABA PERIODE / TAHUN BERJALAN YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA
Pemilik Entitas Induk 17.423.635.037 18.276.913.211 105.019.176.258 130.360.577.564
Kepentingan Non-Pengendali (14.647) (33.000) 18.944 49.070
JUMLAH 17.423.620.390 18.276.880.211 105.019.195.202 130.360.626.634
JUMLAH LABA PERIODE / TAHUN
BERJALAN KOMPREHENSIF YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA
Pemilik Entitas Induk 17.423.635.037 18.276.913.211 105.019.176.258 130.360.577.564
Kepentingan Non-Pengendali (14.647) (33.000) 18.944 49.070
JUMLAH 17.423.620.390 18.276.880.211 105.019.195.202 130.360.626.634
LABA PER SAHAM DASAR 0,78 0,82 4,73 6,52
47
Page 72
a) Pendapatan Usaha
Periode lima bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2023 Dibandingkan dengan Periode lima bulan yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Mei 2022
Total Pendapatan Perseroan untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar
Rp61.305.126.082 atau sebesar 24,58% dibandingkan dengan periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2022 dari
sebesar Rp249.395.346.383 menjadi sebesar Rp188.090.220.301. Hal ini dikarenakan terdapat penurunan pendapatan atas
properti senilai Rp69.738.962.366 kenaikan pendapatan atas hotel senilai Rp8.134.855.634 dan kenaikan pendapatan atas
sewa senilai Rp298.980.650.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Total Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar
Rp28.999.647.358 atau sebesar 5% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dari sebesar
Rp563.688.066.425 menjadi sebesar Rp592.687.713.783. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan pendapatan atas properti
senilai Rp4.016.593.311, penurunan pendapatan atas hotel senilai Rp32.861.168.269 dan kenaikan pendapatan atas sewa
senilai Rp155.072.400
b) Beban Pokok Penjualan
Periode lima bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2023 Dibandingkan dengan Periode lima bulan yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Mei 2022
Beban Pokok Pendapatan Perseroan untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan
sebesar Rp57.420.844.806 atau sebesar 29% dibandingkan dengan periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei
2022 dari sebesar Rp196.873.231.328 menjadi sebesar Rp139.452.386.522. Hal ini berbanding lurus dengan penurunan
pendapatan dimana terdapat penurunan beban pokok pendapatan atas properti Rp60.241.311.306 dan kenaikan beban pokok
pendapatan atas hotel senilai Rp2.820.466.500.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Beban Pokok Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar
Rp22.578.306.839. atau sebesar 5% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dari sebesar
Rp416.880.451.565 menjadi sebesar Rp439.458.758.404 Hal ini berbanding lurus dengan kenaikan pendapaan dimana
terdapat kenaikan beban pokok pendapatan atas properti Rp14.324.843.573 dan penurunan beban pokok pendapatan atas
hotel senilai Rp8.253.463.265.
c) Laba Kotor
Periode lima bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2023 Dibandingkan dengan Periode lima bulan yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Mei 2022
Laba Kotor Perseroan untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar
Rp6.033.405.848 atau sebesar 22,63% dibandingkan dengan periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2022 dari
sebesar Rp52.522.115.055 menjadi sebesar Rp48.637.833.779. Penurunan atas laba kotor tersebut selaras dengan penurunan
pada pos pendapatan usaha.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Laba Kotor Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar
Rp28.755.491.652 atau sebesar 20,05% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dari
sebesar Rp146.807.614.860 menjadi sebesar Rp153.228.955.379. Penurunan atas laba kotor tersebut selaras dengan
penurunan pada pos pendapatan usaha.
d) Beban Umum dan Administrasi
Periode lima bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2023 Dibandingkan dengan Periode lima bulan yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Mei 2022
Beban Umum dan Administrasi Perseroan untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami
kenaikan sebesar Rp971.103.428 atau sebesar 3% dibandingkan dengan periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31
48
Page 73
Mei 2022 dari sebesar Rp14,.439.451.232 menjadi sebesar Rp14.856.854.553. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan biaya
kantor senilai Rp1.645.829.096 dan penurunan biaya pegawai senilai Rp1.248.104.414.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Beban Umum dan Administrasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami kenaikan
sebesar Rp3.726.572.331 atau sebesar 13% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dari
sebesar Rp29.421.666.935 menjadi sebesar Rp33.148.239.266. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan pada biaya pegawai
senilai Rp1.717.523.330, biaya jasa professional senilai Rp628.895 dan biaya lisensi senilai Rp471.373.519.
e) Laba Sebelum Pajak
Periode lima bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2023 Dibandingkan dengan Periode lima bulan yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Mei 2022
Laba Sebelum Pajak Perseroan untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan
sebesar Rp717.715.123 atau sebesar 3.93% dibandingkan dengan periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2022
dari sebesar Rp 18.276.880.211 menjadi sebesar Rp 17.559.165.088. Hal ini selaras dengan pos pendapatan yang mengalami
penurunan.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Laba Sebelum Pajak Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar
Rp25.343.766.606 atau sebesar 19,44% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dari
sebesar Rp130.363.628.274 menjadi sebesar Rp105.019.861.668. Penurunan tersebut selaras dengan pos pendapatan yang
mengalami penurunan.
f) Laba Bersih Tahun Berjalan
Periode lima bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2023 Dibandingkan dengan Periode lima bulan yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Mei 2022
Laba Bersih Tahun Berjalan Perseroan untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan
sebesar Rp853.259.821 atau sebesar 4,67% dibandingkan dengan periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2022
dari sebesar Rp18.276.880.211 menjadi sebesar Rp17.423.620.390. Penurunan tersebut selaras dengan pos pendapatan yang
mengalami penurunan.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Laba Bersih Tahun Berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami penurunan
sebesar Rp25.344.433.072 atau sebesar 19,44% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
dari sebesar Rp130.360.626.6344 menjadi sebesar Rp105.019.195.202. Penurunan tersebut selaras dengan pos pendapatan
yang mengalami penurunan.
g) Laba Komprehensif Tahun Berjalan
Periode lima bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Mei 2023 Dibandingkan dengan Periode lima bulan yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Mei 2022
Laba Komprehensif Tahun Berjalan Perseroan untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami
penurunan sebesar Rp853.259.821 atau sebesar 4,67% dibandingkan dengan periode lima bulan yang berakhir pada tanggal
31 Mei 2022 dari sebesar Rp18.276.880.221 menjadi sebesar Rp17.423.620.390. Hal tersebut selaras dengan hasil pos laba
tahun berjalan.
Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2021
Laba Komprehensif Tahun Berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami
penurunan sebesar Rp25.344.433.072 atau sebesar 19,44% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 dari sebesar Rp130.360.626.634 menjadi sebesar Rp105.019.195.202. Hal tersebut selaras dengan hasil pos
laba tahun berjalan.
49
Page 74
4.3. LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
A. ASET
(dalam Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Jumlah Aset Lancar 3.385.407.266.575 3.437.620.593.864 3.635.321.504.731
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.855.216.151.363 2.883.403.887.014 2.343.352.433.406
JUMLAH ASET 6.240.623.417.938 6.321.024.480.878 5.978.673.938.137
Laporan posisi keuangan konsolidasian per tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan laporan posisi keuangan per
tanggal 31 Mei 2022
Total aset Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar Rp80.401.062.941 atau sebesar 1,27% dari
sebesar Rp6.321.024.480.878 pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp6.240.623.417.938 pada tanggal 31 Mei 2023. Hal
ini mayoritas dikarenakan penurunan pada aset lancar sebesar Rp52.213.327.289 atau sebesar 1,52%.
Total aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar Rp52.213.327.289 atau sebesar 1,52%
dari sebesar Rp3.437.620.593.864 pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi sebesar Rp3.385.407.266.575 pada tanggal 31
Mei 2023. Hal ini dikarenakan adanya penurunan pada pendapatan diterima di muka sebesar Rp118.104.234.519 atau sebesar
124,09%, penurunan pajak dibayar di muka sebesar Rp28.869.022.757 atau sebesar 92,44% dan peningkatan pada persediaan
lancar sebesar Rp88.798.299.396 atau sebesar 2,81%.
Total aset tidak lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar
Rp28.187.735.651 atau sebesar 0,98% dari sebesar Rp2.883.403.887.014 pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi sebesar
Rp2.855.216.151.363 pada tanggal 31 Mei 2023. Hal ini dikarenakan adanya penurunan pada aset lain-lain sebesar
Rp33.200.991.332 atau sebesar 16,52% .
Laporan posisi keuangan konsolidasian per tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan laporan posisi keuangan
per tanggal 31 Desember 2021
Total aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar
Rp342.350.542.741 atau sebesar 5,73% dari sebesar Rp5.978.673.938.137 pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi
Rp6.321.024.480.878 pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini mayoritas dikarenakan adanya peningkatan pada aset tidak
lancar sebesar Rp540.051.453.608 atau sebesar 23,05%.
Total aset lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar
Rp197.700.910.867 atau sebesar 5,44% dari sebesar Rp3.635.321.504.731 pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi sebesar
Rp3.437.620.593.864 pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini dikarenakan adanya penurunan pada pendapatan diterima di
muka sebesar Rp36.263.348.406 atau sebesar 33,11%, penurunan pada persediaan lancar sebesar Rp77.793.791.423 atau
sebesar 2,41%, penurunan pada pajak dibayar di muka sebesar Rp30.373.989.414 atau sebesar 49,31% dan penurunan pada
kas dan setara kas sebesar Rp33.660.644.810 atau sebesar 55,61%.
Total aset tidak lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar
Rp540.051.453.608 atau sebesar 23,05% dari sebesar Rp2.343.352.433.406 pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi sebesar
Rp2.883.403.887.014 pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan pada persediaan aset real
estate sebesar Rp330.567.807.315 atau sebesar 14,64%, peningkatan pada properti investasi sebesar Rp73.559.000.000 dan
peningkatan pada aset lain-lain sebesar Rp134.340.208.704 atau sebesar 201,78%.
B. LIABILITAS
(dalam Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 3.189.511.215.109 3.579.040.895.194 3.519.129.820.480
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 575.691.137.261 283.986.140.506 359.348.671.153
Jumlah Liabilitas 3.765.202.352.370 3.863.027.035.700 3.878.478.491.633
50
Page 75
Laporan posisi keuangan konsolidasian per tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan laporan posisi keuangan per
tanggal 31 Mei 2022
Total liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 97,824,683,330 atau sebesar 2,53% dari
sebesar Rp3.863.027.035.700 pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp3.765.202.352.379 pada tanggal 31 Mei 2023. Hal
ini mayoritas dikarenakan adanya penurunan pada liabilitas jangka pendek sebesar Rp389.529.680.085 sebesar 10,88%
Total liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 389.529.680.085 atau
sebesar 10,88% dari sebesar Rp3.579.040.895.194 pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi sebesar Rp3.189.511.215.109
pada tanggal 31 Mei 2023. Hal ini dikarenakan adanya penurunan pada utang obligasi sebesar Rp204.520.643.286 atau
sebesar 100%, penurunan pada utang bank jangka pendek Rp162.800.000.000 atau sebesar 54,12%, penurunan pada utang
usaha sebesar Rp50.330.097.922 atau sebesar 1,69%.
Total liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp 291,704,996,755 atau
sebesar 102,72% dari sebesar Rp283.986.140.506 pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi sebesar Rp575.691.137.261 pada
tanggal 31 Mei 2023. Hal ini dikarenakan adanya kenaikan pada utang bank jangka panjang sebesar Rp200.238.089.639 atau
sebesar 116,23% dan kenaikan pada utang lain-lain sebesar Rp91.291.625.036.
Laporan posisi keuangan konsolidasian per tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan laporan posisi keuangan
per tanggal 31 Desember 2021
Total liabilitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar
Rp15.451.455.933 atau sebesar 0,40% dari sebesar Rp3.878.478.491.633 pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi sebesar
Rp3.863.027.035.700 pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan pada liabilitas jangka Panjang
sebesar Rp75.362.530.647 atau sebesar 20,97%.
Total liabilitas jangka pendek Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami peningkatan
sebesar Rp59.911.074.714 atau sebesar 1,70% dari sebesar Rp3.519.129.820.480 pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi
sebesar Rp3.579.040.895.194 pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini mayoritas dikarenakan adanya peningkatan pada
pendapatan diterima di muka sebesar Rp222.323.403.138 atau sebesar 34,82%.
Total liabilitas jangka panjang Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami penurunan
sebesar Rp75.362.530.647 atau sebesar 20,97% dari sebesar Rp359.348.671.153 pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi
sebesar Rp283.986.140.506 pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini dikarenakan adanya penurunan pada utang bank jangka
panjang sebesar Rp176.364.569.138 atau sebesar 50,59%.
C. EKUITAS
(dalam Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
EKUITAS
Modal Saham – Nilai Nominal Rp1.000.000
per-saham Modal dasar 8.000.000 saham
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Sebesar – 2.222.222.200 saham pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2.000.000
saham pada tanggal 31 Desember 2021 2.222.222.220.000 2.222.222.220.000 2.000.000.000.000
Tambahan Modal Disetor 56.632.698.985 56.632.698.985 -
Saldo Laba
Ditentukan Pengunaannya 54.010.882.540 54.010.882.540 27.938.767.027
Belum Ditentukan Pengunaannya 142.546.592.612 125.122.957.575 72.248.012.343
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan
Kepada Pemilik Entitas Induk 2.475.412.394.137 2.457.988.759.100 2.100.186.779.370
Kepentingan Non Pengendali 8.671.431 8.686.078 8.667.134
JUMLAH EKUITAS 2.475.421.065.568 2.457.997.445.178 2.100.195.446.504
Total Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Mei 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp 17,423,620,390 atau sebesar 0,71% dari
sebesar Rp2.457.997.445.178 pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp2.475.421.065.568 pada tanggal 31 Mei 2023. Hal
51
Page 76
ini dikarenakan adanya peningkatan atas saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp17.423.635.037 atau
sebesar 13,93%.
Total Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami peningkatan sebesar Rp357.801.998.674 atau sebesar
17,04% dari sebesar Rp2.100.195.446.504 pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp2.457.997.445.178 pada tanggal 31
Desember 2022. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan atas modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar
Rp222.222.220.000 atau sebesar 11,11% dan peningkatan pada tambahan modal disetor sebesar Rp56.632.698.985.
4.4. LAPORAN ARUS KAS
31 Mei 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Operasi 134.898.076.121 (9.822.910.681) 122.114.790.323 (137.027.104.396)
Arus Kas Neto digunakan untuk aktivitas investasi
(10.765.029.203) (43.591.861.700) (216.185.967.905) (292.989.543.188)
Arus Kas Neto diperoleh dari aktivitas pendanaan (121.777.394.215) 363.581.074.124 60.410.532.772 445.848.207.965
Laporan arus kas konsolidasian disajikan dengan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas
operasi, investasi dan pendanaan.
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi terdiri dari:
1. Penerimaan kas dari pelanggan (merupakan penerimaan atas penjualan unit apartemen baik secara tunai maupun
angsuran)
2. Penerimaan Restitusi Pajak
3. Pembayaran kepada pemasok dan pihak ketiga
4. Pembayaran kepada karyawan (merupakan pembayaran gaji dan tunjangan)
5. Penerimaan bunga (merupakan penerimaan bunga jasa giro maupun deposito)
6. Pembayaran beban pinjaman (merupakan pembayaran beban pinjaman bank)
7. Pembayaran pajak penghasilan
Kas bersih yang diperoleh untuk aktivitas investasi terdiri dari:
1. Perolehan Aset Takberwujud
2. Perolehan Aset Tetap
3. Investasi pada Operasi Bersama
4. Pelepasan Saham Entitas Anak
5. Penambahan Tanah Yang Belum Dikembangkan
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan terdiri dari:
1. Penerimaan dan pembayaran utang bank
2. Penerimaan dana Obligasi
3. Pembayaran Biaya Emisi Obligasi
4. Pembayaran Dividen
5. Pembayaran Liabilitas Sewa
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan periode lima bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Mei 2022
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023
mengalami kenaikan sebesar 1230,30% atau sebesar Rp125.075.165.439 dari sebesar Rp9.822.910.681 pada tanggal 31 Mei
2022 menjadi Rp134.898.076.121 pada tanggal 31 Mei 2023. Pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023, arus kas
bersih dari aktivitas operasi mencapai Rp134.898.076.120 yang terdiri dari penerimaan dari pelanggan sebesar
Rp323.306.141.576, kenaikan rekening bank yang dibatasi penggunaannya Rp31.848.336.499, pembayaran kepada pemasok
dan pihak ketiga Rp207.116.355.526 serta pembayaran kepada karyawan sebesar Rp10.169.270.423, dan pembayaran pajak
penghasilan sebesar Rp2.970.776.006.
52
Page 77
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami
kenaikan sebesar 189,21% atau sebesar Rp259.141.894.719 dari sebesar Rp137.027.104.396 pada tanggal 31 Desember
2021 menjadi Rp122.114.790.323 pada tanggal 31 Desember 2022. Pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022, arus kas bersih dari aktivitas operasi mencapai Rp122.114.790.323 yang terdiri dari penerimaan dari pelanggan sebesar
Rp874.266.121.466, Penerimaan Restitusi Pajak sebesar Rp798.074.075, penurunan rekening bank yang dibatasi
penggunaannya Rp140.387.316.635, pembayaran kepada pemasok dan pihak ketiga Rp536.818.562.325 serta pembayaran
kepada karyawan sebesar Rp52.214.349.230 dan pembayaran pajak penghasilan sebesar Rp23.529.177.029.
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan periode lima bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Mei 2022
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023
mengalami penurunan sebesar 75,30% atau sebesar Rp32.826.832.497 dari sebesar Rp43.591.861.700 pada tanggal 31 Mei
2022 menjadi sebesar Rp10.765.029.203 pada tanggal 31 Mei 2021. Pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023,
arus kas bersih dari aktivitas investasi mencapai Rp10.765.029.203 yang terdiri dari penambahan tanah yang belum
dikembangkan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami
penurunan sebesar 26,21% atau sebesar Rp76.803.575.283 dari sebesar Rp292.989.543.188 pada tanggal 31 Desember 2021
menjadi sebesar Rp216.185.967.905 pada tanggal 31 Desember 2022. Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022, arus kas bersih dari aktivitas investasi mencapai Rp216.185.967.905 yang terdiri dari penambahan tanah yang belum
dikembangkan.
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dibandingkan dengan periode lima bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Mei 2022
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023
mengalami penurunan sebesar 133,49% atau sebesar Rp485.358.468.339 dari sebesar Rp363.581.074.124 pada tanggal 31
Mei 2022 menjadi Rp121.777.394.215 pada tanggal 31 Mei 2023. Pada periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei
2023 arus kas bersih dari aktivitas pendanaan mencapai Rp121.777.394.215 yang terdiri dari penerimaan utang bank sebesar
Rp170.920.000.000, pembayaran utang bank sebesar Rp133.481.910.361, penerimaan utang lain Rp91.512.982.367,
penerimaan bunga Rp61.041.886, pembayaran obligasi sebesar Rp205.500.000.000, pembayaran beban pinjaman
Rp44.521.598.107 dan Pembayaran Liabilitas Sewa Rp767.910.000.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 mengalami
penurunan sebesar 86,45% atau sebesar Rp385.437.675.193 dari sebesar Rp445.848.207.965 pada tanggal 31 Desember
2021 menjadi Rp60.410.532.772 pada tanggal 31 Desember 2022. Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
arus kas bersih dari aktivitas pendanaan mencapai Rp60.410.532.772 yang terdiri dari penerimaan utang bank sebesar
Rp555.891.900.000, pembayaran utang bank sebesar Rp501.456.469.138, Penerimaan Obligasi sebesar Rp307.500.000.000,
Pembayaran Obligasi sebesar Rp491.000.000.000, Penerimaan penawaran umum perdana Rp278.854.918.985, Penerimaan
bunga Rp1.585.045.027, Pembayaran biaya emisi obligasi Rp3.517.105.862, Pembayaran Dividen Rp7.292.957.306
Pembayaran beban pinjaman Rp78.004.438.935 dan Pembayaran Liabilitas Sewa Rp2.150.359.999.
4.5. RASIO KEUANGAN PERSEROAN
A. Likuiditas
Likuiditas menggambarkan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban liabilitas jangka pendek dengan menggunakan
aktiva lancar.
Sumber likuiditas utama Perseroan adalah kas internal Perseroan yang dihasilkan dari kegiatan operasional Perseroan dan
ekuitas. Perseroan juga memiliki sumber likuiditas eksternal yaitu melalui pinjaman bank.
53
Page 78
Sumber likuiditas Perseroan yang belum digunakan yaitu:
Plafond Pemakaian Sisa Plafond Bunga
Keterangan
Rp Rp Rp %
Fasilitas Money Line dalam bentuk Cash Loan
dan Non Cash Loan
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (for LRT City 358.700.000.000 40.654.350.000 318.045.650.000 9,15%
Sentul)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (for Adhi City 105.000.000.000 60.741.000.000 44.259.000.000 9,00%
Sentul)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (for bridging) 350.000.000.000 250.000.000.000 100.000.000.000 9,00%
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (for refinancing) 160.000.000.000 159.124.000.000 876.000.000 8,50%
Indonesia Infrastructure Financing 133.500.000.000 91.512.981.981 41.987.018.019 10,00%
Non Cash Loan PT Bank Nasional Indonesia (Persero) Tbk 200.000.000.000 192.838.313.214 7.161.686.786 8,50%
Pihak pendanaan lainnya 36.000.000.000 20.889.735.386 15.110.264.614 -
Pada saat prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan / atau ketidakpastian
yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan. Perseroan
juga telah menyatakan memiliki modal kerja yang cukup.
Perseroan berkeyakinan bahwa dengan memperhitungkan kas yang diharapkan akan dihasilkan dari kegiatan operasi dan
sumber keuangan yang saat ini tersedia untuk Perseroan, Perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk kebutuhan modal
kerja, kewajiban pembayaran utang dan kebutuhan akan kas lainnya.
Jika modal kerja tidak mencukupi, Perseroan akan menggunakan Fasilitas Money Line yang dimiliki Perseroan dengan pihak
Perbankan dan Perseroan akan mempercepat pencairan penjualan melalui skema Kerjasama dengan pihak perbankan dalam
mencukupi modal kerja jika dibutuhkan.
Rasio ini terdiri dari Cash Ratio dan Current Ratio. Cash Ratio didapat dengan membandingkan antara kas dengan liabilitas
lancar. Sedangkan untuk Current Ratio didapat dengan membandingkan antara aset lancar dengan liabilitas lancar.
Current ratio Perseroan untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31 Mei 2022 masing masing
adalah sebesar 106,1% dan 119,5%. Penurunan tersebut disebabkan oleh karena nilai kas yang dicatatkan masih lebih kecil
dan belum adanya pengakuan pendapatan diakui di muka dari pihak berelasi dan current ratio Perseroan untuk tahun-tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 masing-masing adalah sebesar 96,0% dan 103,0%. Penurunan/
current ratio tersebut disebabkan karena nilai aset lancar yang lebih kecil dibandingkan jumlah hutang yang jatuh tempo dalam
satu tahun.
Cash ratio Perseroan untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31 Mei 2022 masing masing adalah
sebesar 0,9% dan 10,7%. Penurunan tersebut disebabkan oleh nilai realisasi kas dan setara kas yang masih rendah hingga
Mei 2023. Sedangkan cash ratio Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021
masing-masing adalah sebesar 0,8% dan 1,8%. Penurunan cash ratio tersebut disebabkan karena realisasi kas pada tahun
2022 yang menurun.
B. Solvabilitas
Solvabilitas adalah kemampuan Perseroan untuk membayar kembali liabilitas pinjaman jangka pendek maupun jangka panjang
yang sudah jatuh tempo menggunakan aset yang dimiliki. Dalam perhitungan solvabilitas ini dapat dihitung dengan beberapa
cara antara lain: (i) rasio liabilitas terhadap ekuitas, (ii) rasio liabilitas terhadap asset dan (iii) Debt Service Coverage Ratio.
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Rasio Solvabilitas (x)
Jumlah Liabilitas/ Jumlah Ekuitas 1,52 1,65 1,57 1,85
Jumlah Liabilitas/ Jumlah Aset 0,60 0,62 0,61 0,65
Debt Service Coverage Ratio 6,97 3,27 12,05 16,78
Rasio liabilitas terhadap ekuitas adalah tingkat perbandingan jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas.
Rasio liabilitas terhadap ekuitas Perseroan periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31 Mei 2022 masing
masing adalah sebesar 1,52x dan 1,65x. Penurunan rasio liabilitas terhadap ekuitas tersebut disebabkan karena penurunan
pada nilai liabilitas akibat pelunasan utang bank jatuh tempo dalam satu tahun, tidak didukung dengan peningkatan nilai ekuitas
54
Page 79
dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 masing-masing adalah sebesar 1,57x
dan 1,85x. Penurunan rasio liabilitas terhadap ekuitas tersebut disebabkan karena terjadinya penurunan pada liabilitas sebesar
Rp222,726,027,964 yang tidak sebanding dengan peningkatan nilai ekutias pada tahun 2022.
Rasio liabilitas terhadap aset adalah perbandingan antara seluruh liabilitas dengan jumlah aset.
Rasio liabilitas terhadap aset Perseroan untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31 Mei 2022
masing masing adalah sebesar 0,60x dan 0,62x. Penurunan rasio liabilitas terhadap aset Perseroan disebabkan karena nilai
jumlah aset lancar yang menurun akibat nilai kas yang dikumpulkan masih rendah serta belum adanya pengakuan pendapatan
dari pihak berelasi serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 masing-masing
adalah sebesar 0,61x dan 0,65x. Penurunan rasio liabilitas terhadap aset tersebut disebabkan karena adanya utang obligasi
yang meningkat seignifikan pada pencatatan akhir buku 31 Desember 2022.
Rasio Debt Service Coverage Ratio (“DSCR”) atas dasar (EBITDA/atas dasar principal dan interest) adalah pengukuran
kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban hutang yang dimiliki saat ini.
Rasio DSCR Perseroan untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31 Mei 2022 masing-masing
adalah sebesar 6,97 dan 3,27. Dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 masing-
masing adalah sebesar 12,05x dan 16,78x.
C. Rasio Usaha
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Rasio Usaha (%)
Return on Asset (ROA) 0,28 0,29 1,66 2,18
Return on Equity (ROE) 0,70 0,76 4,27 6,21
Tingkat pengembalian aset (Return On Asset) menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba periode berjalan
dari operasi yang dilanjutkan dari aset yang dimiliki Perseroan.
Tingkat pengembalian aset Perseroan untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31 Mei 2022
masing-masing adalah sebesar 0,28% dan 0,29%. Penurunan ROA tersebut tidak terlalu signifikan karena rasio laba terhadap
jumlah aset masih terjaga dengan tingkat performa yang sama. Untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan
2021 masing-masing adalah sebesar 1,66% dan 2,18%. Penurunan ROA tersebut disebabkan karena disebabkan karena
terjadinya penurunan laba bersih pada Desember 2022 yang tidak sebanding dengan peningkatan aset.
Tingkat pengembalian ekuitas Perseroan untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31 Mei 2022
masing-masing adalah sebesar 0,70% dan 0,76%. Penurunan ROE tersebut disebabkan karena peningkatan nilai Ekuitas
namun masih seiring dengan pertumbuhan laba. Dan tingkat pengembalian ekuitas Perseroan untunk tahun-tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing adalah sebesar 4,27% dan 6,21%. Penurunan ROE tersebut
disebabkan karena terjadinya penurunan laba bersih pada Desember 2022 yang tidak sebanding dengan peningkatan nilai
ekuitas khususnya pada modal yang disetor setelah IPO dan peningkatan saldo laba yang dicatat pada ekuitas 31 Desember
2022.
5. SEGMEN OPERASI
Pembuatan keputusan dalam operasional adalah Direksi. Direksi melakukan penelaahan terhadap pelaporan internal
Perseroan dan Perusahaan Anak untuk menilai kinerja dan mengalokasikan sumber daya. Manajemen menentukan segmen
operasi berdasarkan laporan tersebut. Direksi mempertimbangkan bisnis dari sudut Pandang imbal hasil dari modal yang
diinvestasikan. Total aset dikelola secara tersentralisasi dan tidak dialokasikan. Perseroan dan Perusahaan Anak
mengoperasikan dan mengelola bisnis dalam beberapa segmen operasional yang terdiri dari Properti, Operasi Bersama dan
Hotel.
55
Page 80
a) Pendapatan Usaha
(dalam Rupiah)
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 % 2022 % 2022 % 2021 %
Properti
Adhi City Sentul 37.368.655.199 19,87 71.597.248.664 28,71 200.310.976.540 33,80 134.156.514.092 23,08
Cisauk Point 10.599.575.550 5,64 103.098.798.590 41,34 165.584.833.855 27,94 - 0,00
LRT City Sentul 22.528.656.431 11,98 16.669.783.907 6,68 42.467.907.414 7.17 170.527.126.989 30,25
LRT City Bekasi
Timur Eastern
Green 9.524.029.839 5,06 3.561.730.431 1,43 27.670.552.226 4.67 107.034.550.435 18,99
LRT City MTH 42.708.360.000 22,71 - - - 0,00
Sub Jumlah
122.729.277.019 65,25 194.927.561.592 78,16 436.034.270.035 73,57 411.718.191.516 73,04
Operasi Bersama
Gateway Park (JO
ACP – UJP) 22.619.093.828 12,03 20.159.771.621 8,08 56.736.096.954 9,57 85.068.768.784 15,09
Sub Jumlah
22.619.093.828 12,03 20.159.771.621 8,08 56.736.096.954 9,57 85.068.768.784 15,09
Hotel
Hotel Grandhika
Jakarta 24.878.468.026 13,23 20.011.570.910 8,02 58.731.809.952 9,91 41.581.292.015 7,38
Hotel Grandhika
Semarang 8.770.717.593 4,66 7.294.597.837 2,92 21.451.691.206 3,62 12.831.313.719 2,28
Hotel Grandhika
Medan 8.793.683.185 4,68 7.001.844.423 2,81 19.578.773.236 3,30 12.488.500.391 2,22
Sub Jumlah 42.442.868.804 22,57 34.308.013.170 13,67 99.762.274.394 16,83 66.901.106.125 11,87
Sewa
LRT City MTH 298.980.650 0,16 - 0,00 155.072.400 0,03 - 0,00
Sub Jumlah 298.980.650 0,16 - 0,00 155.072.400 0,03 - 0,00
Jumlah 188.090.220.301 100 249.395.346.383 100 592.687.713.783 100 563.688.066.425 100
b) Beban Pokok Pendapatan
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 % 2022 % 2022 % 2021 %
Properti
Cisauk Point 0,00
7.345.377.152 5.27 88.628.593.689 45,02 131.630.471.002 29,95 -
Adhi City Sentul 23.974.970.884 17,19 46.252.045.132 23,49 127.185.974.802 28,94 86.607.768.467 20,78
LRT City Sentul 16.580.104.618 11,89 12.525.272.388 6,36 32.542.120.714 7.41 131.675.600.252 31,59
LRT City Bekasi
Timur Eastern
Green 8.415.474.843 6,03 3.310.027.755 1,68 25.263.823.143 5.75 72.153.651.704 17,31
LRT City MTH 30.958.572.754 22,20 - 724.221.645 0.16 - 0,00
Sub Jumlah 87.274.500.251 62,58 150.715.938.964 76,55 317.346.611.306 72,21 290.437.020.423 69,67
Operasi Bersama
Gateway Park (JO
ACP – UJP) 21.521.266.992 15,43 18.321.139.585 9,31 45.674.385.732 10.39 58.259.133.041 13,98
Sub Jumlah 21.521.266.992 15,43 18.321.139.585 9,31 45.674.385.732 10.39 58.259.133.041 13,98
Hotel
Hotel Grandhika
Jakarta 18.006.156.988 12,91 16.529.985.800 8,40 46.091.666.407 10.49 42.400.758.178 10,17
Hotel Grandhika
Medan 6.452.902.513 4,63 5.881.014.751 2,99 15.378.497.681 3.50 12.819.431.494 3,08
Hotel Grandhika
Semarang 6.197.559.778 4,44 5.425.152.228 2,76 14.967.597.278 3.41 12.964.108.429 3,11
Sub Jumlah 30.656.619.279 21,98 27.836.152.779 14,14 76.437.761.366 17.39 68.184.298.101 16,36
Jumlah 139.452.386.522 100 196.873.231.328 100 439.458.758.404 100 416.880.451.565 100
56
Page 81
6. BELANJA MODAL
Tabel berikut merangkum belanja modal Perseroan untuk periode yang ditunjukan:
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
Perolehan Aset Tetap -- -- -- --
Investasi pada Operasi Bersama -- -- -- --
Penambahan Tanah Yang
Belum Dikembangkan (10.765.029.203) (43.591.861.700) (216,185,967,905) (289.856.043.188)
Total (10.765.029.203) (43.591.861.700 (216.185.967.905) (289.856.043.188)
Belanja modal yang dilakukan Perseroan adalah untuk Perolehan aset tetap, Investasi pada operasi bersama dan Penambahan
Tanah Sumber Yang Belum Dikembangkan. Pembelian barang modal didanai terutama dari saldo kas yang ada, kas dari
aktivitas operasi dan pendanaan eksternal. Perseroan berencana untuk mendanai belanja modal Perseroan melalui kombinasi
arus kas dari aktivitas operasi, fasilitas pinjaman bank, dan pasar modal. Realisasi belanja modal Perseroan dapat berbeda
dengan apa yang direncanakan sebelumnya karena berbagai faktor, antara lain arus kas Perseroan di masa depan, hasil usaha
dan kondisi keuangan, perubahan kondisi perekonomian Indonesia, perubahan peraturan di Indonesia, dan perubahan rencana
serta strategi bisnis Perseroan.
Tidak ada transaksi dengan mata uang asing. Tidak ada perubahan harga atau dampak inflasi yang material terhadap
pendapatan Perseroan. Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang modal yang material. Tidak terdapat investasi
barang modal dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.
Perseroan telah mengungkapkan dampak perubahan harga bahan baku dan inflasi sebagai bagian penjelasan risiko fluktuasi
pasar terhadap usaha pada BAB VI Faktor Risiko pada Prospektus.
7. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA
Kebijakan pemerintah seperti fiskal, moneter, pajak atau kebijakan lain yang mempengaruhi kegiatan operasional Perseroan
adalah sebagai berikut:
Peran pemerintah pada sektor properti mempengaruhi baik pengembang maupun konsumen. Pada sisi pengembang,
pemerintah mengatur tata ruang kawasan, meliputi penentuan KDB, KLB, KDH, maupun perizinan pengembangan yang
diajukan oleh pengembang. Sedangkan bagi konsumen dapat dibagi menjadi:
1. Mengatur suku bungan acuan (BI 7 days Repo Rate) dan LTV (loan to value) yang mempengaruhi besaran kredit yang
dibebankan kepada konsumen.
2. Menentukan besaran pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% yang dibebankan kepada konsumen.
3. Mengatur/ memberikan subsidi bunga maupun pembiayaan perumahan
4. Mengatur tabungan perumahan berupa BP Tapera
5. Mengatur hak dan syarat pihak yang dapat membeli properti di Indonesia baik WNI maupun WNA berdasarkan UU
Cipta Lapangan Kerja dimasukan kepemilikan asing
8. PEMBATASAN KEMAMPUAN PERUSAHAAN ANAK UNTUK MENGALIHKAN DANA KEPADA
PERSEROAN
Tidak ada pembatasan kemampuan Perusahaan anak untuk mengalihkan dana kepada Perseroan selama Perusahaan anak
memenuhi rasio keuangan yang disyaratkan oleh kreditur.
Sampai saat ini, Perusahaan anak Perseroan tidak memiliki fasilitas pinjaman bank ataupun lembaga lainnya.
9. RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING DAN PERUBAHAN TINGKAT SUKU BUNGA ACUAN
Perseroan tidak mempunyai liabilitas dalam mata uang asing (baik dalam mata uang Dolar AS maupun dalam mata uang asing
lainnya) yang berasal dari pinjaman. Hal ini menyebabkan Perseroan tidak memiliki risiko dalam kemampuan Perseroan
memenuhi kewajibannya jika terjadi fluktuasi dalam kurs ataupun suku bunga.
57
Page 82
10. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL ATAU PERUBAHAN PENTING DALAM EKONOMI
Pada periode yang berakhir pada 31 Mei 2023, tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau
perubahan penting dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas sampai tanggal laporan
keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik sebagaimana tercantum dalam Prospektus
11. JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG
Jumlah pinjaman yang masih terutang per 31 Juni 2023 yang terdiri dari utang bank dengan analisis jatuh tempo pinjaman
adalah sebagai berikut:
KETERANGAN < 1 Tahun 1 – 2 tahun Total
Utang Bank
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (for LRT City Sentul) 12.500.000.000 24.635.857.500 37.135.857.500
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (for Adhi City Sentul) 25.000.000.000 43.847.000.000 68.847.000.000
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (for bridging) 245.000.000.000 - 245.000.000.000
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (for refinancing) 3.562.000.000 153.524.000.000 157.086.000.000
Indonesia Infrastructure Financing - 91.512.982.367 91.512.982.367
Non Cash Loan PT Bank Nasional Indonesia (Persero) Tbk 198.850.893.477 - 198.850.893.477
Pihak pendanaan lainnya 22.500.000.000 22.500.000.000
Informasi lebih lanjut mengenai fasilitas pinjaman dari perbankan dapat dilihat pada Bab III Prospektus ini mengenai Pernyataan
Utang.
58
Page 83
VI. FAKTOR RISIKO
Sebelum melakukan investasi pada Saham Perseroan, para calon investor harus memperhatikan risiko-risiko yang disebutkan di
bawah ini, beserta dengan informasi-informasi lainnya yang terdapat pada bagian-bagian lain dalam Prospektus ini. Perseroan
telah mengungkapkan seluruh faktor risiko yang mempengaruhi Perseroan dan industrinya yang secara material yang dapat
mempengaruhi kondisi keuangan dan/atau operasional dan/atau prospek Perseroan secara negatif. Risiko-risiko sebagaimana
disebutkan di bawah ini merupakan semua risiko yang dapat mempengaruhi secara material dan negatif terhadap kegiatan usaha,
arus kas, hasil usaha, kondisi keuangan dan prospek Perseroan. Dalam kondisi tersebut di atas, calon investor mungkin dapat
mengalami kerugian atas seluruh atau sebagian investasinya. Setiap calon investor dalam Penawaran Umum ini harus
memperhatikan seluruh fakta yang dibuat dan diatur dalam peraturan hukum yang berlaku.
Seperti halnya bidang usaha lainnya, bidang usaha Perseroan juga tidak lepas dari tantangan dan risiko secara makro maupun
mikro. Perseroan telah mengurutkan risiko usaha dan risiko umum yang diperkirakan dapat mempengaruhi usaha Perseroan
secara umum sesuai dengan bobot risiko, dimulai dari risiko utama Perseroan yang dikelompokkan sebagai berikut:
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN
Risiko Fluktuasi Pasar
Pasar real estate di Indonesia secara signifikan dipengaruhi oleh perubahan tingkat suku bunga, inflasi, kondisi makro
ekonomi yang terjadi. Kenaikan dan penurunan BI 7-day Reverse Repo Rate akan berdampak kepada penjualan properti
khususnya untuk segmentasi end user. Sedangkan inflasi dan nilai tukar rupiah serta pertumbuhan ekonomi akan
mempengaruhi minat pembelian properti dari kalangan investor. Penurunan kondisi pasar pada industri properti di Indonesia
dapat memberikan dampak material yang merugikan kegiatan, pendapatan, hasil, dan prospek usaha Perseroan.
B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL
1) Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas merupakan bentuk risiko ketidakmampuan/kesulitan Perseroan dalam menyelesaiakan kewajiban
jangka pendek kepada pihak ketiga secara tunai. Hal ini disebabkan oleh posisi arus kas yang memburuk, peningkatan
biaya secara umum, dan kualitas aset yang buruk. Hal tersebut dapat memengaruhi kemampuan Perseroan dalam
menyelesaikan kewajiban jangka pendek, terutama penyelesaian kewajiban secara tunai.
2) Risiko Kredit
Sebagai perusahaan Pengembang yang bergerak di bidang properti dan real estate, risiko kredit dikaitkan dengan
ketidakmampuan pelanggan dan penyewa untuk membayarkan tunggakannya. Jika hal tersebut terjadi akan berakibat
buruk kepada laporan keuangan Perseroan khususnya terdapat peningkatan saldo piutang atau piutang yang tidak
tertagih dan pembatalan pembelian unit. Hal tersebut dapat memengaruhi arus kas perseroan, dengan berkurangnya
arus kas masuk, maka memengaruhi serah terima unit properti sehingga berpengaruh terhadap capaian pendapatan
perseroan yang tidak optimal.
3) Risiko dalam Pemilihan Mitra
Pencarian dan penentuan mitra/partner kerjasama untuk pengembangan project mempunyai risiko usaha tersendiri
karena kesalahan dalam memilih mitra/partner kerjasama baik dalam bentuk kemitraan konsorsium maupun Joint
Operation dalam pengembangan proyek. Kerugian dapat timbul dari ketidakmampuan mitra/partner dalam memenuhi
kewajibannya sebagia mitra termasuk namun tidak terbatas pada pemenuhan komitmen untuk penyertaan investasi,
komitmen pembayaran bagi hasil dan sebagainya, dapat berimbas terhadap performa usaha Perseroan dalam
kerjasama tersebut.
4) Risiko Persaingan Usaha
Dalam hal persaingan yang terjadi di industri pembangunan properti, terdapat beberapa hal yang menjadi poin penting
dalam persaingan seperti teknologi, inovasi sesuai dengan perkembangan zaman terkait model properti, serta
persaingan harga. Kegagalan Perseroan dalam bersaing dapat mengakibatkan kerugian dimana terdapat penurunan
harga penjualan ataupun aset Perseroan yang tidak bisa terjual. Jika hal ini terjadi tidak menutup kemungkinan dapat
berdampak kepada kinerja Perseroan dan keuangan Perseroan.
59
Page 84
5) Risiko Kenaikan Harga Bahan Baku/Material
Risiko kenaikan harga bahan baku seperti baja, semen, produk lantai, pasir dan bahan baku lainnya tergantung pada
faktor-faktor yang tidak dapat diatur oleh Perseroan, yang diakibatkan oleh gejolak pada sektor ekonomi, moneter dan
politik yang dapat menimbulkan perubahan estimasi dalam penetapan biaya atas pekerjaan konstruksi yang pada
akhirnya mengakibatkan penurunan laba perusahaan.
6) Risiko Investasi dan Aksi Korporasi
Perseroan dalam kegiatan usaha nya melakukan investasi dan/atau aksi korporasi demi keberlanjutan dalam usahanya.
Dalam proses tersebut, dibutuhkan diperlukan investasi yang cukup besar, antara lain akuisisi lahan, bahan baku, biaya
pembangunan properti, dan biaya lainnya. Jika investasi dan/atau aksi korporasi yang dilakukan tidak memberikan hasil
yang optimal, hal tersebut dapat mempengaruhi Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya dan dapat
memberikan dampak negatif kepada operasional dan finansial Perseroan
7) Risiko Perubahan Teknologi
Perubahan teknologi dan tingginya tingkat digitalisasi menawarkan banyak manfaat bagi perusahaan properti, seperti
proses yang lebih sederhana, komunikasi yang lebih baik dan peningkatan efisiensi. Apabila Perseroan tidak dapat
mengikuti perkembangan teknologi maka akan sulit bersaing dengan perusahaan lain dan pada akhirnya dapat
kehilangan pangsa pasar dan klien potensial.
8) Risiko Kelangkaan Sumber Daya
Dalam proses pembangunan proyek-proyek Perseroan, kelangkaan sumber daya merupakan suatu hal yang dapat
menghambat proses penyelesaian proyek tersebut, habisnya atau ketidaktersediaan bahan baku di pasar akan
mempersulit Perseroan dalam membeli bahan baku tersebut termasuk namun tidak terbatas penundaa pembelian
bahan baku dan kenaikan harga bahan baku yang diperoleh oleh Perseroan ataupun sub kontraktor yang ditunjuk oleh
Perseroan.
C. RISIKO UMUM
1) Risiko kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mengenai ekonomi, moneter, sosial dan politik dapat berubah dari waktu ke waktu. Hal ini dapat
juga mengakibatkan terjadinya perubahan undang-undang dan peraturan. Kondisi seperti itu akan berdampak pada
keputusan investasi dan bisnis, yang menyebabkan tertundanya proyek konstruksi.
2) Risiko Gugatan Hukum
Perseroan dapat terlibat dalam sengketa dan proses hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk yang
berhubungan dengan produk Perseroan, klaim karyawan atau pelanggan atau sengketa perjanjian atau lainnya yang
dapat memiliki dampak material dan merugikan terhadap reputasi, operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
Perseroan saat ini tidak terlibat dalam sengketa hukum atau penyelidikan yang dilakukan Pemerintah yang bersifat
material dan Perseroan tidak mengetahui adanya klaim atau proses hukum yang bersifat material yang masih
berlangsung. Apabila di masa mendatang Perseroan terlibat dalam sengketa dan proses hukum yang material dan
berkepanjangan, maka hasil dari proses hukum tersebut tidak dapat dipastikan dan penyelesaian atau hasil dari proses
hukum tersebut dapat berdampak merugikan terhadap kondisi keuangan Perseroan. Selain itu, semua litigasi atau
proses hukum dapat mengakibatkan biaya pengadilan yang substansial serta menyita waktu dan perhatian manajemen
Perseroan, yang berakibat beralihnya perhatian mereka dari kegiatan usaha dan operasional Perseroan.
3) Risiko Kepatuhan
Risiko kepatuhan adalah risiko akibat Perseroan tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-
undangan dan ketentuan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan Regulator dan/atau keterlambatan dalam
pelaporan akan menyebabkan dikenakannya denda yang cukup besar terhadap Perseroan atau dibatasinya kegiatan
usaha Perseroan atau turunya reputasi Perseroan yang akan berpengaruh secara negative terhadap kinerja Perseroan.
4) Risiko Perekonomian Secara Makro atau Global
Perubahan kondisi ekonomi adalah suatu hal yang lazim dalam dinamika perekonomian global, dimana suatu negara
memiliki kecenderungan tren siklus naik turun dimana ada masa pertumbuhan dan penurunan ekonomi. Tidak terdapat
jaminan bahwa kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan yang pernah terjadi di Indonesia tidak akan terulang di
masa mendatang. Kehilangan kepercayaan para investor pada sistem keuangan di negara berkembang dan pasar
lainnya dapat mengakibatkan kenaikan volatilitas di pasar keuangan Indonesia dan internasional serta menghambat
perkembangan ekonomi Indonesia dan ekonomi global. Secara umum, kinerja Perseroan dan Perusahaan Anak
memiliki hubungan dengan kondisi ekonomi di Indonesia. Adanya penurunan pertumbuhan ekonomi akan berdampak
60
Page 85
pada menurunnya daya beli masyarakat. Apabila kondisi tersebut terjadi, maka akan berdampak pada kegiatan usaha,
kondisi keuangan, kinerja, dan prospek usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
D. RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN INVESTASI PADA OBLIGASI
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko Likuiditas terutama bagi investor yang ingin berinvestasi di obligasi dengan tujuan diperdagangkan, mengingat
obligasi dapat diperjualbelikan antar investor dengan investor lainnya, maka ada kemungkinan risiko ketika ada seorang
investor ingin menjual obligasi tersebut tidak ada yang bersedia membeli atau bersedia namun di harga yang sangat
rendah;
2. Risiko Gagal Bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta utang pokok pada
waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak
Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan;
3. Sebagai instrumen investasi, nilai Obligasi dapat berfluktuasi sesuai dengan kondisi pasar yang dapat dipengaruhi oleh
perubahan tingkat inlfasi.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA DAN UMUM MATERIAL YANG DIHADAPI
OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN
BERDASARKAN BOBOT DARI YANG PALING TINGGI SAMPAI PALING RENDAH, DARI DAMPAK MASING-MASING
RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
FAKTOR RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM TELAH DISUSUN OLEH PERSEROAN BERDASARKAN BOBOT RISIKO
YANG DIHADAPI PERSEROAN.
61
Page 86
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN
Tidak terdapat kejadian penting terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal Laporan
Auditor Independen tertanggal 29 September 2023 atas laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian,
yang ditandatangani oleh Maxson Hakim Wijaya.
Informasi keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Mei 2023 serta periode 5 (lima) bulan yang berakhir pada 31 Mei 2023
dan 2022 disajikan untuk memenuhi persyaratan POJK No. 9/POJK.04/2017 Pasal 24 tentang Bentuk dan Isi Propektus dan
Propektus Ringkas dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
62
Page 87
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT Adhi Commuter Properti sebagaimana termaktub
dalam Akta Pendirian Perseroan No. 103, tanggal 9 Maret 2018, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0018477.AH.01.01.TAHUN 2018, tanggal 6 April 2018.
(“Akta Pendirian Perseroan”). Akta Pendirian Perseroan telah diumumkan pada Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
No. 17593 pada Berita Negara Republik Indonesia No. 79 tanggal 2 Oktober 2018 dan Perseroan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0048601.AH.01.11.TAHUN 2018, tanggal 6 April 2018.
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan, struktur permodalan dan susunan pendiri/pemegang saham Perseroan
pada saat pendirian adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 4.000 4.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 990 990.000.000 99,00
Koperasi Jasa Adhi Sejahtera 10 10.000.000 1,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor 1.000 1.000.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 3.000 3.000.000.000
Pada saat prospektus ini diterbitkan dan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan Laporan Kepemilikan Efek yang Mencapai
5% atau lebih dari Saham yang Ditempatkan dan Disetor Penuh dari Perseroan per tanggal 31 Oktober 2023 yang diterbitkan oleh
PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan pada tanggal 3 November 2023 struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 80.000.000.000 8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 19.999.900.000 1.999.990.000.000 89,9996
Masyarakat 2.222.222.200 222.222.220.000 10,0004
Koperasi Jasa Adhi Sejahtera 100.000 10.000.000 0,0005
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor 22.222.222.200 2.222.222.220.000 100,00
Saham dalam Portepel 57.777.777.800 5.777.777.780.000
Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan dimana anggaran dasar lengkap terakhir Perseroan
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 216, tanggal 19 Juni 2023, yang dibuat
di hadapan Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
00798505, tanggal 19 Juni 2023, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0114250.AH.01.11.TAHUN 2023,
tanggal 19 Juni 2023 (“Anggaran Dasar Perseroan”).
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, terkait dengan Maksud dan Tujuan Perseroan adalah sebagai berikut:
• Maksud dan Tujuan Perseroan ini adalah melakukan usaha di bidang properti, real estate dan perhotelan;
• Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut Perseroan melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Kegiatan Usaha utama:
1) Berusaha Di Bidang Real Estate Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (68111);
mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun
disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas
penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen
dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk
kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di
gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian
63
Page 88
kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.
2) Berusaha Di Bidang Hotel Bintang (55110)
mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang, serta
jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan
3) Berusaha di bidang Apartemen Hotel (55194)
mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi umum yang mengelola dan memfungsikan
apartemen sebagai hotel untuk tempat tinggal sementara, dengan perhitungan pembayaran sesuai ketentuan.
Misalnya apartemen hotel/kondominium hotel (apartel/kondotel).
4) Berusaha di bidang Rumah Minum/Kafe (56303)
mencakup jenis usaha penyediaan utamanya minuman baik panas maupun dingin dikonsumsi di tempat usahanya,
bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk
proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak dan baik telah mendapatkan surat keputusan sebagai rumah
minum dari instansi yang membinanya maupun belum.
5) Berusaha di bidang Restoran (56101)
mencakup jenis usaha jasa menyajikan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat
di sebagian atau seluruh bangunan permanen, dilengkapi dengan jasa pelayanan meliputi memasak dan
menyajikan sesuai pesanan.
6) Berusaha di bidang Real Estat atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (68200)
mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, termasuk jasa yang berkaitan dengan
real estat seperti kegiatan agen dan makelar real estat, perantara pembelian, penjualan dan penyewaan real estat
atas dasar balas jasa atau kontrak, pengelolaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, jasa penaksiran real
estat dan agen pemegang wasiat real estat.
7) Berusaha di bidang Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking) (52215)
mencakup kegiatan usaha penyelenggaraan parkir di luar badan jalan, seperti gedung parkir, gedung perkantoran,
pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan jasa perparkiran di luar badan jalan lainnya.
8) Berusaha di bidang Pendidikan Bimbingan Belajar dan Konseling Swasta (85495)
mencakup pendidikan bimbingan belajar dan konseling yang dilakukan oleh pihak swasta. Kegiatan Pendidikan
atau kursus yang termasuk dalam kelompok ini adalah bimbingan belajar, bimbingan kesehatan, bimbingan
organisasi, etika dan pergaiulan; Pendidikan konsultan bisnis, konsultan pajak, konsultan psikologi dan
pengembangan SDM, megabrain, superbrain, powerbrain, mental aritmatikal; pembimbingan kelompok bermain,
pembimbing prasekolah, pembinaan keluarga, Pendidikan anak dan lansia, pengembangan kepribadian,
pengembangan metode belajar, pengembangan SDM, peningkatan kreativitas anak, peningkatan potensi pendidik,
PCTK, sempoa, tutor prasekolah.
b. Kegiatan Usaha Penunjang berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan mencakup:
Selain kegiatan utama sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (2) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan
dapat melakukan kegiatan usaha dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki seperti:
1) Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial (63122)
mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk
menghasilkan dan memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah
dicari; pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan
isi yang diperbarui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial;
pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan
usaha fasilitasi dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui
internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan
komersial (profit) yang mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi elektronik,
yaitu pemesanan, pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk dalam kelompok ini adalah
situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan aplikasi yang digunakan
untuk fasilitasi dan/atau mediasi layanan-layanan transaksi elektronik, seperti pengumpul pedagang (marketplace),
digital advertising, dan on demand online services. Kelompok ini tidak mencakup financial technology (Fintech).
Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (6495) dan Fintech jasa pembayaran (6641).
64
Page 89
2) Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event) (82302)
mencakup kegiatan penyelenggara event khusus yang melakukan pengaturan dan penyelenggaraan event
khusus, baik atas dasar permintaan client mewujudkan tujuan yang diharapkan melalui acara yang diadakan,
maupun event khusus yang dirancang sendiri, dimulai dari proses pembuatan konsep, perencanaan, persiapan,
eksekusi hingga rangkaian acara selesai. Kegiatan penyelenggaraan event khusus yang dicakup kelompok ini
adalah festival, karnaval, event olahraga, event musik, event budaya, event personal dan acara sejenisnya.
Namun demikian, kegiatan usaha yang secara faktual dilaksanakan oleh Perseroan dan yang telah memiliki izin yang diperlukan
adalah kegiatan usaha di bidang Real Estate Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (68111) dan bidang Hotel Bintang (55110).
Berdasarkan maksud dan tujuan Perseroan yang tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha yang telah
dijalankan Perseroan telah sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia sebagaimana tercantum dalam KBLI 2020
dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Visi Perseroan
Menjadi pengembang kawasan terpercaya berbasis transportasi dan penyedia pelayanan untuk peningkatan kualitas kehidupan.
Misi Perseroan
1. Sebagai engine of growth PT Adhi Karya (Persero) Tbk., menjalankan bisnis properti yang adaptif.
2. Menyediakan hunian dan jasa layanan yang berkualitas.
3. Menciptakan value secara profesional, tata kelola yang baik melalui sistem manajemen mutu & K3, pemanfaatan IT dan
peduli lingkungan.
4. Membangun insan yang berintegritas, saling bekerjasama dan berjiwa entrepreneur.
Nilai Perusahaan
Amanah
Memegang teguh kepercayaan yang diberikan, panduan perilaku :
a. Memenuhi janji dan komitmen
b. Bertanggung jawab atas tugas, keputusan dan tindakan yang dilakukan
c. Berpegang teguh kepada nilai moral dan etika
Kompeten
Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas, panduan perilaku :
a. Meningkatkan kompensasi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
b. Membantu orang lain belajar
c. Menyelesaikan tugas dengan kualitas terbaik
Harmonis
Saling peduli dan menghargai perbedaan, panduan perilaku :
a. Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya
b. Suka menolong orang lain
c. Membangun lingkungan kerja kondusif
Loyal
Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara, panduan perilaku :
a. Menjaga nama baik sesama karyawan, pimpinan, BUMN dan Negara
b. Rela berkorban untuk mencapai tujuan yang besar
c. Patuh kepada pimpinan sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan etika
Adaptif
Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakan ataupun menghadapi perubahan, panduan perilaku :
a. Cepat menyesuaikan diri untuk menjadi lebih baik
b. Terus-menerus melakukan perbaikan mengikuti perkembangan teknologi
c. Bertindak proaktif
Kolaboratif
Membangun kerjasama yang sinergis, panduan perilaku :
a. Memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
b. Terbuka dalam bekerjasama untuk menghasilkan nilai tambah
c. Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan Bersama.
65
Page 90
2. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Perkembangan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan selama 2 (dua) tahun adalah sebagai berikut:
Tahun 2021
Berdasarkan Akta No. 92/2021, para pemegang saham Perseroan menyetujui untuk mengubah nominal tiap saham, yang semula
masing-masing saham bernilai Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah) menjadi masing-masing bernilai Rp100,00 (seratus Rupiah),
sehingga struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 80.000.000.000 8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 19.999.900.000 1.999.990.000.000 99,9995
Koperasi Jasa Adhi Sejahtera 100.000 10.000.000 0,0005
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor 20.000.000.000 2.000.000.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 60.000.000.000 6.000.000.000.000
Perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta No. 92/2021 telah disetujui oleh
Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan No. AHU-0045012.AH.01.02.TAHUN 2021, tanggal 20 Agustus
2021, dan telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0439123, tanggal 20 Agustus 2021.
Tahun 2022
Berdasarkan Akta No. 131/2022, para pemegang saham Perseroan menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan (portepel)
Perseroan sebanyak 2.222.222.200 (dua miliar dua ratus dua puluh dua juta dua ratus dua puluh dua ribu dua ratus) lembar
saham dari modal disetor dan ditempatkan penuh setelah penawaran umum perdana saham Perseroan, masing-masing saham
bernilai nominal Rp100,00 (seratus Rupiah), melalui penawaran umum perdana kepada masyarakat, sehingga struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 80.000.000.000 8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 19.999.900.000 1.999.990.000.000 89,9996
Masyarakat 2.222.222.200 222.222.220.000 10,0004
Koperasi Jasa Adhi Sejahtera 100.000 10.000.000 0,0005
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor 22.222.222.200 2.222.222.220.000 100,00
Saham dalam Portepel 57.777.777.800 5.777.777.780.000
Perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta No. 92/2021 telah diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0138289,
tanggal 2 Maret 2022.
TAHUN 2023
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan selama tahun 2023.
3. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Perseroan dimulai dari pembentukan Departemen Transit Oriented Development PT Adhi Karya (Persero) Tbk. pada tanggal 27
April 2016. Yang dilandaskan oleh pemenuhan kebutuhan kawasan hunian di area sekitar jalur Light Rail Transit (LRT) Jabodebek.
Kemudian Pada tanggal 25 Mei 2016 dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pengembangan lahan
Bekasi Timur (Eastern Green) sebagai proyek pertama yang dikembangkan oleh TOD. Tanggal 26 September 2016
penandatanganan PKS lahan pengembangan Sentul (Royal Sentul Park). Selanjutnya pada tanggal 20 Januari 2017 Departemen
TOD bergabung dengan Departemen Hotel ADHI menjadi Departemen TOD dan Hotel.
Ditahun 2018 tepatnya pada tanggal 2 Juli 2018, ADHI kemudian melakukan spin off terhadap Departemen TOD dan Hotel menjadi
anak perusahaan ADHI yakni Perseroan dengan komposisi saham ADHI 99,9995% dan Koperasi Jasa Adhi Sejahtera 0,0005%.
66
Page 91
Sebagai perseroan terbuka, Perseroan terdorong untuk senantiasa memaksimalkan kinerjanya untuk kepentingan pemangku
kepentingan. Adhi Commuter Properti sebagai perusahaan properti yang meyediakan kawasan terintegrasi langsung dengan
stasiun LRT dan transportasi massal lainnya dengan brand model LRT City, Member of LRT City dan Adhi City. Perseroan akan
turut serta ikut dalam kemajuan sektor properti di Indonesia yang semakin pesat. Dalam waktu empat tahun Perseroan sudah
dapat mengembangkan 12 kawasan yang terintegrasi dengan transportasi massal.
Pada tahun 2019 Perseroan resmi melakukan akuisisi PT Mega Graha Citra Perkasa (MGCP), selanjutnya akuisisi PT MGCP
dilakukan oleh Perseroan sesuai Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa Perusahaan Anak No. 114, tanggal 25 Oktober 2019, yang
dibuat oleh Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan mengambilalih 100%
(seratus persen) saham Perusahaan Anak. Lebih lanjut, berdasarkan Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa Perusahaan Anak No.
114, tanggal 25 Oktober 2019, yang dibuat oleh Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan, para pemegang saham Perusahaan Anak menyetujui pemindahan hak atas saham dari Perseroan kepada Koperasi Jasa
Sejahtera sebanyak 11 lembar saham atau sebesar Rp11.000.000.
Pada tahun 2020 Perseroan meluncurkan proyek baru yaitu Adhi City Sentul, proyek ini merupakan proyek pertama ADCP dengan
produk rumah tapak. Peluncuran dilakukan pada 8 Desember 2020, dengan meluncurkan sekitar 350 unit rumah tapak. Adhi City
Sentul ini berlokasi di Jl. Anggrek, Kadumangu, Kec. Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pada tahun 2021 Perseroan meluncurkan proyek baru LRT City Cibubur, proyek ini merupakan proyek highrise building berupa
apartemen yang berlokasi di Jl. Kesuma Puri Raya No.23, Harjamukti, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Pada tahun 2022 Perseroan melakukan Penawaran Umum Saham Perdana PT Adhi Commuter Properti Tbk, dan telah berhasil
listing pada 23 Februari 2023.
Pada tahun 2023 Perseroan melakukan peluncuran perdana proyek baru Adhi City Sentul Tahap II yang ini berlokasi di Jl. Anggrek,
Kadumangu, Kec. Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berikut merupakan ilustrasi alur pencapaian Perseroan selama menjalankan kegiatan usahanya:
Tahun Kejadian
2016 Pembentukan Divisi TOD – PT Adhi Karya Persero Tbk dan Launching LRT City Bekasi – Eastern Green
2017 Launching Project LRT City Sentul dan LRT City Jatibening
2018 - Spin off Divisi TOD menjadi Anak Perusahaan PT Adhi Karya Persero Tbk yaitu PT Adhi Commuter
Properti
- Launching Project LRT City Ciracas
2019 - Launching LRT City Bekasi – Green Avenue, Cisauk member of LRT City, LRT City MTH, LRT City
Tebet
67
Page 92
Tahun Kejadian
- Akuisisi Perusahaan PT Mega Graha Citra Perkasa untuk di jadikan anak Perusahaan PT Adhi
Commuter Properti
- Mendapatkan injection dana sebesar Rp 2 Trilliun
2020 - Launching Grand Central Bogor – member of LRT City dan Adhi City
- Hand over Project LRT City MTH, LRT City Bekasi – Eastern Gree, LRT City Jatibening dan LRT City
Sentul
2021 - Launching Project Oase Park – member of LRT City
- Penerbitan Obligasi I sebesar Rp500 Miliar
2022 - Penawaran Umum Saham Perdana PT Adhi Commuter Properti Tbk
- Penerbitan Obligasi II sebesar Rp307 Miliar
4. PERIZINAN YANG DIMILIKI PERSEROAN DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PELAPORAN YANG DIMILIKI OLEH
PERSEROAN
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan telah memiliki izin-izin penting antara lain sebagai berikut:
Jangka
Nomor & Tanggal
No. Izin Institusi Waktu
Dikeluarkan
Berlaku
1. Nomor Induk Berusaha Berbasis Risiko Lembaga Online Single 8120112211905, N/A
Submission (“OSS”) 10 Desember 2018, sebagaimana
(Badan Koordinasi telah diubah dengan perubahan
Penanaman Modal) ke-24 tanggal 26 September 2023,
yang dikeluarkan oleh sistem OSS
Risk Based Approach (OSS RBA)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak Kantor Pajak Pratama 85.227.029.7-093.000 N/A
(“KPP”) Wajib Pajak
Besar Empat
3. Surat Keterangan Terdaftar KPP Wajib Pajak S-57KT/WPJ.19/KP.0403/2021 N/A
Besar Empat tanggal 27 Agustus 2021
4. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak KPP Wajib Pajak S-7PKP/WPJ.19/KP.0403/2021, N/A
Besar Empat tanggal 30 Agustus 2021
5. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Lembaga OSS 25 Juni 2019 dan perubahan ke-6 selama
tanggal 7 Januari 2021 Perseroan
menjalankan
usahanya
sesuai SIUP
6. Izin No. 81201122119050004 Lembaga OSS Tanggal 23 Maret 2022 N/A
7. Tanda Daftar Usaha Pariwisata untuk lokasi Lembaga OSS Tanggal 25 Juni 2019 dan N/A
usaha di Jl. Dr. Mansyur No. 169, Kelurahan perubahan ke-5 pada tanggal 28
Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, September 2020
Kota Medan untuk Hotel Grandhika Setiabudi
Medan, yang telah berlaku efektif.
8. Sertifikat Standar untuk lokasi usaha Jl. Lembaga OSS Tanggal 6 April 2022 N/A
Pemuda No. 80-82, Kelurahan Kembangsari,
Kecamatan Semarang Tengah, Kota
Semarang untuk Hotel Grandhika Pemuda
Semarang.
9. Sertifikat Usaha Pariwisata Indonesia Hotel PT Sertifikasi Usaha Tanggal 3 April 2021 2 April 2024
GranDhika Pemuda Semarang, atas nama Pariwisata Indonesia
Perseroan, sebagai Hotel Bintang Empat, No.
266SUHBSUPIIV2021
10. Sertifikat Usaha Pariwisata Indonesia Hotel PT Sertifikasi Usaha Tanggal 3 April 2021 2 April 2024
GranDhika Setiabudi Medan, atas nama Pariwisata Indonesia
68
Page 93
Jangka
Nomor & Tanggal
No. Izin Institusi Waktu
Dikeluarkan
Berlaku
Perseroan, sebagai Hotel Bintang Empat, No.
265SUHBSUPIIV2021
11 Sertifikat Usaha Pariwisata Indonesia Hotel PT Sertifikasi Usaha Tanggal 20 Maret 2021 19 Maret
GranDhika Iskandarsyah Jakarta, atas nama Pariwisata Indonesia 2024
Perseroan, sebagai Hotel Bintang Empat, No.
263SUHBSUPIIV2021
12 PKKPR No. 14122110213174392, yang Lembaga OSS Tanggal 14 Desember 2021 14
diterbitkan pada tanggal 14 Desember 2021 Desember
untuk Hotel Grandhika Iskandarsyah; 2024
13 KKKPR No. 03102210111271155, yang Lembaga OSS Tanggal 3 Oktober 2022 3 Oktober
diterbitkan pada tanggal 3 Oktober 2022 2025
untuk Hotel Grandhika Setiabudi Medan;
14 PKKPR No. 14122110213374052, yang Lembaga OSS Tanggal 3 Januari 2022 3 Januari
diterbitkan pada tanggal 3 Januari 2022 untuk 2025
Hotel Grandhika Pemuda Semarang
Perseroan telah memiliki izin-izin yang wajib dipenuhi terkait dengan proyek-proyek Perseroan, antara lain:
2. Proyek yang Telah Selesai Dibangun dan Dihuni
Eastern Green (LRT City Bekasi – Eastern Green)
Jangka
No. Izin Institusi Nomor & Tanggal Dikeluarkan Waktu
Berlaku
1. Izin Lingkungan Badan Pelayanan 503/026/BPPT.3, tanggal 23 Februari 2015 N/A
atas nama PT Perizinan Terpadu
Adhi Persada Kota Bekasi
Properti
(“APP”)
2. IPAL atas nama DPMPTSP Kota 503/0016.PAL/DPMPTSP.PPBANG/OSS/OL.21, N/A
Perseroan Bekasi tanggal 26 Juli 2021
3. Andalalin Badan Pelayanan 551.1/46-BPPT/VI/2011, tanggal 9 Juni 2011 N/A
Perizinan Terpadu
Pemerintah Kota
Bekasi
4. IPR atas nama Tim Koordinasi 059/Rekom-TKPRD/Pemanfaatan Ruang/XII/2011, N/A
ADHI Penataan Ruang tanggal 27 Desember 2011.
Pemerintah Kota
Bekasi.
5. IMB atas nama DPMPTSP Kota 0064/I-B/DPMPTSP.PPBANG, tanggal 13 Februari N/A
ADHI qq. APP Bekasi 2018
6. IMB atas nama DPMPTSP Kota 503/064/ I-B/DPMPTSP.PPBANG, tanggal 16 Oktober N/A
ADHI qq. APP Bekasi 2019
7. SLF atas nama Kepala Dinas Tata 601/02/SLF/Distaru.Pemru, tanggal 30 Desember N/A
ADHI qq. APP Ruang Kota 2019
qq. Perseroan Bekasi
8. Surat Dinas Tenaga 566.5/403/UPTD-WIL.II/VIII/2019, tanggal 5 Agustus N/A
Keterangan Kerja dan 2019
Pemenuhan Transmigrasi
Persyaratan K3 UPTD
(untuk Elevator) Pengawasan
Ketenagakerjaan
Wilayah II,
Pengawas
69
Page 94
Jangka
No. Izin Institusi Nomor & Tanggal Dikeluarkan Waktu
Berlaku
Ketenagakerjaan
Spesialis K3 Listrik
9. Surat Dinas Tenaga No. 566.4/5533/UPTDPK-WIL.II/VI/2020, tanggal 25 N/A
Keterangan Kerja dan Juni 2020
Pemenuhan Transmigrasi
Persyaratan K3 UPTD
(untuk Lift Pengawasan
Service) Ketenagakerjaan
Wilayah II,
Pengawas
Ketenagakerjaan
Spesialis K3 Listrik
10. Surat Dinas Tenaga 566.4/5531/UPTDPK-WIL.II/VI/2020, tanggal 25 Juni N/A
Keterangan Kerja dan 2020
Pemenuhan Transmigrasi
Persyaratan K3 UPTD
(untuk Lift Pengawasan
Penumpang) Ketenagakerjaan
Wilayah II,
Pengawas
Ketenagakerjaan
Spesialis K3 Listrik
11. Surat Dinas Tenaga 566.4/5530/UPTDPK-WIL.II/VI/2020, tanggal 25 Juni N/A
Keterangan Kerja dan 2020
Pemenuhan Transmigrasi
Persyaratan K3 UPTD
(untuk Lift Pengawasan
Penumpang) Ketenagakerjaan
Wilayah II,
Pengawas
Ketenagakerjaan
Spesialis K3 Listrik
12. Surat Dinas Tenaga 566.4/5529/UPTDPK-WIL.II/VI/2020, tanggal 25 Juni N/A
Keterangan Kerja dan 2020
Pemenuhan Transmigrasi
Persyaratan K3 UPTD
(untuk Lift Pengawasan
Penumpang) Ketenagakerjaan
Wilayah II,
Pengawas
Ketenagakerjaan
Spesialis K3 Listrik
13. Surat Dinas Tenaga 566.4/5528/UPTDPK-WIL.II/VI/2020, tanggal 25 Juni N/A
Keterangan Kerja dan 2020
Pemenuhan Transmigrasi
Persyaratan K3 UPTD
(untuk Lift Pengawasan
Penumpang) Ketenagakerjaan
Wilayah II,
Pengawas
Ketenagakerjaan
Spesialis K3 Listrik
14. Surat Keterangan Dinas Tenaga 566.4/7193/UPTD-WIL.II/VIII/2020, tanggal 6 Agustus N/A
Pemenuhan Kerja dan 2020
Persyaratan K3 Transmigrasi
(untuk Pesawat UPTD
Angkut dan/atau Pengawasan
Pesawat angkat) Ketenagakerjaan
Wilayah II
Gateway Park (LRT City Jatibening)
70
Page 95
Jangka
No. Izin Institusi Nomor & Tanggal Dikeluarkan Waktu
Berlaku
1. Izin Lingkungan atas DPMPTSP Kota Bekasi 503/074/DPMPTSP.PPBANG, tanggal 19 Juli 2018 N/A
nama ADHI dan PT
Urban Jakarta
Propertindo (“UJP”)
2. IPAL atas nama DPMPTSP Kota Bekasi 503/0015.PAL/DPMPTSP.PPBANG/OSS/OL.21, N/A
Perseroan dan UJP tanggal 26 Juli 2021
3. Persetujuan Kesesuaian DPMPTSP Kota Bekasi 31012210213275047 31 Januari
Kegiatan Pemanfaatan melalui sistem OSS 2025
Ruang untuk Kegiatan
Berusaha (“PKKPR”)
4. IMB atas nama DPMPTSP Kota Bekasi 503/0529/I-B/DPMPTSP.PPBANG, tanggal 2 N/A
Perseroan qq. UJP September 2021
5. SLF atas nama ADHI qq. Dinas Tata Ruang Kota 601/15/SLF/Distaru.Pemru, tanggal 26 Agustus 2020 N/A
UJP Bekasi
6. Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja 566.4/6690/UPTDPK-WIL II/VII/2020, tanggal Juli N/A
Pemenuhan Persyaratan dan Transmigrasi 2020
K3 (untuk Pesawat UPTD Pengawasan
Angkut dan/atau Pesawat Ketenagakerjaan
angkat) Wilayah II, Pengawas
Ketenagakerjaan
Spesialis K3 Listrik
7. Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja 566.4/6691/UPTDPK-WIL II/VII/2020, tanggal 24 Juli N/A
Pemenuhan Persyaratan dan Transmigrasi 2020
K3 (untuk Pesawat UPTD Pengawasan
Angkut dan/atau Pesawat Ketenagakerjaan
angkat) Wilayah II, Pengawas
Ketenagakerjaan
Spesialis K3 Listrik
8. Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja 566.5/693/UPTDPK-WIL II/X/2020 tanggal 27 N/A
Pemenuhan Persyaratan dan Transmigrasi Oktober 2020
K3 (untuk Elevator UPTD Pengawasan
dan/atau Eskalator) Ketenagakerjaan
Wilayah II, Pengawas
Ketenagakerjaan
Spesialis K3 Listrik
9. Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja 566.5/694/UPTDPK-WIL II/X/2020, tanggal 27 N/A
Pemenuhan Persyaratan dan Transmigrasi Oktober 2020
K3 (untuk Elevator UPTD Pengawasan
dan/atau Eskalator) Ketenagakerjaan
Wilayah II, Pengawas
Ketenagakerjaan
Spesialis K3 Listrik
10. . Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja 566.5/695/UPTDPK-WIL II/X/2020, tanggal 27 N/A
Pemenuhan Persyaratan dan Transmigrasi Oktober 2020
K3 (untuk Elevator UPTD Pengawasan
dan/atau Eskalator) Ketenagakerjaan
Wilayah II, Pengawas
Ketenagakerjaan
Spesialis K3 Listrik
71
Page 96
3. Proyek yang Telah Selesai Dibangun Namun Belum Dihuni
Royal Sentul Park (LRT City Sentul)
Jangka
No. Izin Institusi Nomor & Tanggal Dikeluarkan Waktu
Berlaku
1. Izin Lingkungan Dinas Perhubungan 644.4/60/Kpts-IL/TL-DLH/2017, tanggal 17 April 2017 N/A
atas nama ADHI Pemerintah Kabupaten Bogor
2. Andalalin atas Dinas Lalu Lintas dan 551.11/3128/DLLAJ, tanggal 28 Desember 2018 N/A
nama ADHI Angkutan Jalan Kabupaten
Bogor
3 PKKPR DPMPTSP Kabupaten Bogor No. 18072210213201175 (untuk PKKRP) 5
melalui Sistem OSS November
2024
4. Izin Lokasi atas DPMPTSP Kabupaten Bogor 591.1/001/00129/BPMPTSP/2016 N/A
nama ADHI melalui Sistem OSS
5. IMB atas nama DPMPTSP Kabupaten Bogor 648/003.1.1/00652/DPMPTSP/2017 N/A
ADHI
6. Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja dan 566.2038/PK-WIL.BGR/SKT/ELEV-K3/2021 tanggal 19 N/A
Pemenuhan Transmigrasi UPTD Februari 2021
Persyaratan K3 Pengawasan
(untuk Elevator Ketenagakerjaan Wilayah I
dan/atau Bogor, Pengawas
Eskalator) Ketenagakerjaan Spesialis
K3 Listrik
7. Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja dan 566.2040/PK-WIL.BGR/SKT/ELEV-K3/2021 tanggal 19 N/A
Pemenuhan Transmigrasi UPTD Februari 2021
Persyaratan K3 Pengawasan
(untuk Elevator Ketenagakerjaan Wilayah I
dan/atau Bogor, Pengawas
Eskalator) Ketenagakerjaan Spesialis
K3 Listrik
8 Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja dan 566.2039/PK-WIL.BGR/SKT/ELEV-K3/2021 tanggal 19 N/A
Pemenuhan Transmigrasi UPTD Februari 2021
Persyaratan K3 Pengawasan
(untuk Elevator Ketenagakerjaan Wilayah I
dan/atau Bogor, Pengawas
Eskalator) Ketenagakerjaan Spesialis
K3 Listrik
9 Persetujuan Dinas Lingkungan Hidup No. 658.51/24/PT.IPAL/PPK.DLH, tanggal 19 November N/A
Teknis (setara Kabupaten Bogor 2021
IPAL) atas nama
Perseroan.
10. SLF Dinas Perumahan, Kawasan No. 647/7562.1.PB.DPKPP, tanggal 10 November 2021 N/A
Permukiman dan Pertanahan
Kabupaten Bogor
11. Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja dan No. 566.8/3036/PK-WIL.I/SKT/UL-PAA/K3/XI/2021, N/A
Pemenuhan Transmigrasi UPTD tanggal 30 November 2021
Persyaratan K3 Pengawasan
(untuk Pesawat Ketenagakerjaan Wilayah I
Angkut dan/atau Bogor
Pesawat angkat)
72
Page 97
MTH 27 OFFICE Suites (LRT City MTH)
Jangka
No. Izin Institusi Nomor & Tanggal Dikeluarkan Waktu
Berlaku
1. Izin Lingkungan atas DPMPTSP Daerah Khusus 44/K.1a/31/-1.774.15/2018, tanggal 19 November N/A
nama ADHI Ibukota Jakarta 2018
2. Andalalin DPMPTSP Daerah Khusus 29/N.20/31.75.04.1007.01.030.K.1/1/- N/A
Ibukota Jakarta
1.819.6/2019, tanggal 24 September 2019
3. IPAL atas nama DPMPTSP DKI Jakarta 4/K.9/31.75.04.1007.01.031.K1/2/- N/A
ADHI 1.779.3/e/2019, tanggal 29 Mei 2019
5. IMB DPMPTSP Provinsi Daerah 63/C.37a/31.75.04.1007.01.030.K.1/1/- N/A
Khusus Ibukota Jakarta 1.785.51/2019, tanggal 5 November 2019
6. SLF DPMPTSP Provinsi Daerah 43/C.39A/31.75.04.1007.01.030.K.1/1/- 20 Juli 2027
Khusus Ibukota Jakarta 1.785.51/e/2022, tanggal 19 Juli 2022
7. PKKPR DPMPTSP Daerah Khusus - 18 November
Ibukota Jakarta melalui sistem 2024
OSS
8. IPPR atas nama DPMPTSP DKI Jakarta 007/J.1/31/-1.711.32/2019, tertanggal 22 Januari N/A
ADHI qq. YKSDP 2019
9. Surat Keterangan Kepala Dinas Tenaga Kerja 7224/-1.836.2, tanggal 31 Agustus 2021 N/A
Pemenuhan Transmigrasi dan Energi
Persyaratan K3 Provinsi DKI Jakarta
(untuk Pesawat
Angkut dan/atau
Pesawat angkat)
10. Surat Keterangan Kepala Dinas Tenaga Kerja 7223/-1.836.2, tanggal 31 Agustus 2021 N/A
Pemenuhan Transmigrasi dan Energi
Persyaratan K3 Provinsi DKI Jakarta
(untuk Pesawat
Angkut dan/atau
Pesawat angkat)
4. Proyek yang Masih Dalam Tahap Pembangunan
Adhi City Sentul
Jangka
No. Izin Institusi Nomor & Tanggal Dikeluarkan Waktu
Berlaku
1. N/A
Izin Lingkungan Lembaga OSS 8 Desember 2020
2. Dinas Lingkungan Hidup No. 660.1/81/TL-DLH 25 Februari N/A
Rekomendasi UKL-UPL
Pemerintah Kabupaten Bogor 2021
3. Andalalin Dinas Perhubungan Kabupaten No. 551.11/5739/DISHUB., November N/A
Bogor 2020
4. Izin Lokasi Lembaga OSS 25 November 2019 N/A
5. Izin Mendirikan Bangunan No. N/A
(“IMB”) atau Persetujuan 648.11/003.1.I/00090/DPMPTSP/2021,
DPMPTSP Kabupaten Bogor
Bangunan Gedung (“PBG”) 3 Maret 2021
6 Ketentuan Teknis Pemanfaatan Dinas Pekerjaan Umum dan Surat Dinas Pekerjaan Umum dan N/A
Ruang Penataan Ruang Kabupaten Penataan Ruang Kabupaten Bogor No.
Bogor 591.3/26/PR- PUPR, tanggal 3 Januari
2020
73
Page 98
Cisauk Point – Member of LRT City
Jangka
No. Izin Institusi Nomor & Tanggal Dikeluarkan Waktu
Berlaku
1. Izin Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan 660/KEP.463-DPMPTSP/2018, tanggal N/A
Pelayanan Terpadu Satu Pintu 21 November 2018
(“DPMPTSP”) Kabupaten
Tangerang
2. Andalalin atas nama Dinas Perhubungan Pemerintah 551.21/20-Dishub, tanggal 6 November N/A
ADHI Kabupaten Tangerang 2018
3. IMB atas nama DPMTPSP Kabupaten Tangerang 648/859-DPMPTSP/2021, tanggal 30 N/A
Perseroan Juli 2021
4. PKKPR Menteri Agraria dan Tata Ruang / 07042210213603076 7 April 2025
Kepala Badan Pertanahan Nasional
melalui Sistem OSS
5. Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja dan 560/1073-DTKT/PAA-TC/K3/IX/2020, N/A
Pemenuhan Persyaratan Transmigrasi Pemerintah Provinsi September 2020
K3 (untuk Pesawat Banten
Angkut dan/atau Pesawat
Angkat) atas nama PT
Adhi Persada Gedung
(“PT APG”).
6. Persetujuan Teknis Dinas Lingkungan Hidup dan 658.31/16DLHK, 28 Maret 2022 N/A
(setara IPAL) atas nama Kesehatan Kabupaten Tangerang
Perseroan
The Premier MTH (LRT City Tebet)
Jangka
No. Izin Institusi Nomor & Tanggal Dikeluarkan Waktu
Berlaku
1. Izin Lingkungan atas DPMPTSP Provinsi Daerah 644.4/60/Kpts-IL/TL-DLH/2017, tanggal 17 N/A
nama ADHI qq. Khusus Ibukota Jakarta April 2017
Yayasan
Kesejahteraan Sosial
Darma Putra Kostrad
(“YKSDPK”)
2. Izin Pengelolaan Air DPMPTSP Provinsi Daerah 11/K.9/31/74.01.1001.04.001.K.1/1/- N/A
Limbah (“IPAL”) atas Khusus Ibukota Jakarta 1.779.3/2020 tentang Izin Instalasi
nama ADHI Pengolahan Air Limbah, tertanggal 29
September 2020.
3. Izin Prinsip DPMPTSP Provinsi Daerah 007/J.1/31/-1.711.32/2019, tanggal 22 N/A
Pemanfaatan Ruang Khusus Ibukota Jakarta Januari 2019
(“IPPR”), atas nama
ADHI qq. YKSDP
4. Andalalin DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta 3/N.20/31.74.01.1001.04.001.K.1/1/- N/A
1.819.6/2021, tanggal 25 Januari 2021
5. Ketetapan Rencana DPMPTSP DKI Jakarta 32/C.23a/31/-1.711.53/2019/S, tanggal 29 N/A
(“KRK”) Kota atas Februari 2019
nama ADHI
6. IMB atas nama ADHI Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu 14/C.37b/31.74/-1.785.51/2019, tanggal 21 N/A
qq. YKSDPK Satu Pintu Kabupaten Tangerang Januari 2019
74
Page 99
Urban Signature (LRT City Ciracas)
Jangka Waktu
No. Izin Institusi Nomor & Tanggal Dikeluarkan
Berlaku
Izin Lingkungan atas DPMPTSP Provinsi Daerah 02/KA.Andal/-1.774.151, tanggal 29 N/A
1.
nama ADHI Khusus Ibukota Jakarta Februari 2019
IPAL atas nama ADHI DPMPTSP Provinsi DKI 22/K.9/31.75.09.1001.02.022.R.9/1- N/A
2.
Jakarta 1.779.3/2019, tanggal 28 Agustus 2019
Andalalin DPMPTSP Provinsi DKI 48/N.20/31.74.02.022.R.9/1/-1.819.6/2019,, N/A
3.
Jakarta tanggal 20 Desember 2019
PKKPR DPMPTSP Provinsi DKI - 22 Oktober 2024
4.
Jakarta melalui sistem OSS
KRK atas nama ADHI DPMPTSP Provinsi DKI 114/C.23a/31/-1.711.53/2017/T, tanggal 18 N/A
5.
Jakarta Desember 2017
IMB Pondasi atas nama DPMPTSP Provinsi Daerah 3/C.37a- N/A
6. ADHI Khusus Ibu Kota Jakarta PONDASI/31.75.09.1001.02.022.R.9/1/-
1.785.51/2019, tanggal 29 Mei 2019
IMB Definitif atas nama DPMPTSP Provinsi Daerah 6/C.37a/31.75.09.1001.02.022.R.9/1/- N/A
7.
ADHI Khusus Ibu Kota Jakarta 1.785.51/2020, tanggal 30 Januari 2020
Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja 1987/1836.2, tanggal 19 Februari 2021 N/A
Pemenuhan Transmigrasi dan Energi
Persyaratan K3 (untuk Provinsi DKI Jakarta
Pesawat Angkut
8.
dan/atau Pesawat
angkat) atas nama PT
APG
Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja No. 5311/18362, tanggal 11 Juni 2021 N/A
Pemenuhan Transmigrasi dan Energi
Persyaratan K3 (untuk Provinsi DKI Jakarta
9. Elevator dan/atau
Eskalator) atas nama
Perseroan
Green Avenue (LRT City Bekasi – Green Avenue)
Jangka Waktu
No. Izin Institusi Nomor & Tanggal Dikeluarkan
Berlaku
1. Izin Lingkungan atas Badan Pelayanan Perizinan 503/026/BPPT.3, tanggal 23 Februari 2015 N/A
nama APP Terpadu Kota Bekasi
2. Andalalin Dinas Perhubungan Kabupaten No. 551.11/39/LALIN-DISHUB/2019, 1 N/A
Bekasi Maret 201
3. Izin Lokasi Lembaga OSS 27 Agustus 2018 N/A
4. IMB DPMPTSP Kabupaten Bekasi 503/668/B/DPMPTSP, tanggal 13 N/A
November 2019
Catatan:
• Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan, pembangunan proyek Green Avenue (LRT City Bekasi) saat ini sedang dihentikan
sementara. Lebih lanjut, penghentian sementara dari proyek Green Avenue (LRT City Bekasi) dikarenakan adanya dampak
dari COVID-19 yang memberikan dampak pada pelaksanaan pengembangan dan pembangunan Apartemen Green Avenue
(LRT City Bekasi). Adanya penghentian sementara pembangunan proyek Green Avenue (LRT City Bekasi) telah
diberitahukan kepada konsumen sebagaimana dibuktikan dengan Surat Perseroan No. 019-0/ADCP-GA/II/2023 tanggal 1
Februari 2023.
• Sehubungan dengan IPAL Proyek Green Avenue (LRT City Bekasi), Perseroan telah mengajukan permohonan IPAL untuk
Proyek Green Avenue (LRT City Bekasi) kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, berdasarkan Tanda Terima
dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, tanggal 9 November 2021. Lebih lanjut, Perseroan telah menyampaikan
Dokumen Perbaikan Standar Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang Dibuang ke Badan Air Permukaan kepada
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, berdasarkan Tanda Terima dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat,
75
Page 100
tanggal 4 April 2022. Lebih lanjut, pada tanggal 19 Oktober 2023, Perseroan telah menyampaikan dokumen perbaikan
sebagaimana diminta oleh dinas terkait, sebagaimana dibuktikan melalui tanda terima dokumen tanggal 19 Oktober 2023.
5. Proyek Belum Dibangun
Rivia
Jangka
No. Izin Institusi Nomor & Tanggal Dikeluarkan Waktu
Berlaku
1. Izin Lingkungan Lembaga OSS 25 Juni 2019 N/A
2. AMDAL Dinas Lingkungan Hidup 556.71/08/Kpts-KL/TL/DLH/2020, tanggal N/A
Pemerintah Kabupaten Bogor 30 Juni 2020
3. Andalalin Dinas Perhubungan Pemerintah 551.11/2050/DISHUB, tanggal 4 Maret N/A
Kabupaten Bogor 2020
4. Izin Lokasi DPMPTSP Kabupaten Bogor 591.1/001.OSS/00032/DPMPTSP/2019, N/A
tanggal 4 April 2019
5. Persetujuan Teknis Dinas Lingkungan Hidup 658.31/23/PT-IPAL/PPK-DLH, tanggal 19 N/A
Kabupaten Bogor November 2021
6. Ketentuan Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Surat Dinas Pekerjaan Umum dan N/A
Pemanfaatan Ruang Penataan Ruang Kabupaten Penataan Ruang Kabupaten Bogor No.
(IPR) Bogor 591.3/986/PR-PUPR, tanggal 25 April 2019
Catatan:
Sehubungan dengan IPAL Proyek Rivia, berdasarkan Surat Pernyataan Konsultan PT Indoconsult Cipta Prestatama No.
0116/INCIPTA/S-KET/XI/2021, konsultan menyatakan bahwa konsultan akan melakukan pengurusan permohonan IPAL atau
Persetujuan Teknis kepada instansi terkait apabila bangunan pada Proyek Rivia telah dihuni.
Oase Park – Member of LRT City
Jangka Waktu
No. Izin Institusi Nomor & Tanggal Dikeluarkan
Berlaku
1. Izin Lingkungan atas DPMPTSP Kota Tangerang 658.31/39-DPMPTSP/OL/2018, tanggal 30 N/A
nama ADHI Oktober 2018
2. Izin Lokasi DPMPTSP Kota Tangerang 591/8-DPMPTSP/OL/2018, tanggal 7 Juni N/A
2018
3. IMB atau PBG DPMPTSP Kota Tangerang 548/1987-DPMPTSP/OL/2921, tanggal 4 N/A
Agustus 2021
4. Andalalin Kepala Badan Pengelola SK.120/HK.210/BPTJ-2019, tanggal 4 April N/A
Transportasi Jabodetabek 2019
5. Persetujuan Teknis Dinas Lingkungan Hidup 660/009.01-Perstek/PPKL, tanggal 3 N/A
Pemerintah Kota Tangerang Desember 2021
Selatan
6 PKKPR atas nama Dinas Lingkungan Hidup 01112110213674002, tanggal 1 November 1 November
Perseroan Pemerintah Kota Tangerang 2021 2024
Selatan
Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Perseroan telah memperoleh izin-izin, kecuali untuk perizinan terkait dengan beberapa
proyek Perseroan yang telah dimulai pembangunannya (sesuai dengan tahap pembangunan), yaitu:
Izin
Perizinan yang Belum
No. Proyek Terpenuhi Status
Proyek yang Masih Dalam Tahap Pembangunan
1. Green Avenue (LRT IPAL atau Persetujuan Teknis Perseroan telah mengajukan permohonan IPAL (Persetujuan
City Bekasi) Teknis) untuk Proyek Green Avenue (LRT City Bekasi) kepada
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, berdasarkan
Tanda Terima dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi,
tanggal 9 November 2021. Saat ini Perseroan sedang dalam
proses dan asistensi Dokumen Standar Teknis Pemenuhan
76
Page 101
BMAL yang dimanfaatkan untuk aplikasi ke tanah dan ke
formasi tertentu sebagaimana dibuktikan melalui Surat
Keterangan No. 194/WIN/XI/2023 tanggal 24 November 2023
yang diterbitkan oleh PT Weltitama Integrati Natura.
5. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN
Sampai saat prospektus ini diterbitkan, struktur organisasi Perseroan adalah sebagai berikut:
6. PENGURUSAN, PENGAWASAN DAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Berdasarkan Akta Pendirian jo. Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Perseroan No. 6, tanggal 11
Desember 2018, yang dibuat di hadapan Chilmiyati Rufaida, S.H., Notaris di Kabupaten Bogor, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
0011653, tanggal 9 Januari 2019 (“Akta No. 6/2018”). Jis. (i) Akta No. 10, tanggal 5 Oktober 2020, yang dibuat di hadapan
Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn., notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham berdasarkan surat penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan No. AHU-AH.01.03-0396651, tanggal
9 Oktober 2020 (“Akta No. 10/Oktober 2020”), (ii) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 10,
tanggal 4 Maret 2021, yang dibuat di hadapan Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn., notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan surat penerimaan pemberitahuan perubahan data
perseroan No. AHU-AH.01.03-0164557, tanggal 15 Maret 2021 (“Akta No. 10/2021”), (iii) Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No. 08, tanggal 1 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Kota Jakarta Selatan,
yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0431090, tanggal 26 Juli 2021 (“Akta No. 08/2021”), dan (iv) Akta Keputusan Para Pemegang Saham
No. 197, tanggal 25 November 2021, yang dibuat di hadapan Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0477676, tanggal 25 November 2021 (“Akta No. 197/2021”); (vi) Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 14, tanggal 2 Desember 2022, yang dibuat di hadapan notaris Rosida Rajagukguk-Siregar,
S.H., M.Kn., yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0137091, tanggal 29 Desember 2022 (“Akta No. 14/2022”); dan (vi) Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 217, tanggal 19 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., yang telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0129163, tanggal 19 Juni 2023 (“Akta No. 217/2023”), susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Plt. Komisaris Utama : Herry Ardianto
Komisaris : Herry Ardianto
Komisaris : A. A. Gede Agung Dharmawan
Komisaris : Tjatur Waskito Putro
Komisaris Independen : Amrozi Hamidi
Komisaris Independen : Muhammad Isnaini
77
Page 102
Berdasarkan Akta No. 6/2018 jis. (i) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 19, tanggal 6
Desember 2019, yang dibuat di hadapan Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan, yang telah disetujui oleh Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan No. AHU-
0104718.AH.01.02.TAHUN 2019, tanggal 13 Desember 2019 dan telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan (i)
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0372682, tanggal 13 Desember 2019, (ii)
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 10, tanggal 5 Juni 2020, yang dibuat di hadapan Rosida Rajagukguk
Siregar, S.H., M.Kn., notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkumham sebagaimana
dibuktikan dengan Surat Keputusan No. AHU-0039352.AH.01.02.TAHUN 2020, tanggal 9 Juni 2020 dan telah diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan (i) Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0240548, tanggal 9 Juni 2020 dan (ii) Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
02405556, tanggal 9 Juni 2020, (ii) Akta No. 08/2021; (iii) Akta No. 197/2021; (iv) Akta No. 14/2022; dan Akta No. 217/2023,
susunan anggota Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Rizkan Firman
Direktur Pemasaran dan Produksi : Rozi Sparta
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Human Capital : Mochamad Yusuf
Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris di atas telah memenuhi ketentuan (i) Peraturan Menteri Negara Badan
Usaha Milik Negara (“Menteri BUMN”) No. PER-03/MBU/2012, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri BUMN No.
PER-04/MBU/06/2020 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan
Badan Usaha Milik Negara dan (ii) Peraturan OJK No. 33/2014, sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan dari masing-
masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 6 September 2023.
Perseroan telah memenuhi ketentuan Pasal 35 ayat (1) dan Pasal 36 ayat (1) Peraturan OJK No. 33/2014 sebagaimana
dibuktikan dengan Surat Keputusan Direksi No. 085/ACP-SK/X/2018, tanggal 29 Oktober 2018, tentang Pedoman Perilaku (Code
of Conduct). Perseroan telah memenuhi ketentuan Pasal 35 ayat (4) dan Pasal 36 ayat (4) POJK No. 33/2014 dengan memuat
Pedoman Perilaku (Code of Conduct) pada situs web Perseroan, yaitu pada https://acp.id/about-us/presskit.
Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
DEWAN KOMISARIS
Herry Ardianto,
Plt. Komisaris Utama sekaligus Komisaris
Warga Negara Indonesia. Saat ini berusia 54 tahun. Meraih gelar Sarjana dalam
Bidang Ekonomi Manajemen dari Universitas Pembangunan Nasional Surabaya
pada tahun 1993. Menjabat sebagai Plt. Komisaris Utama sekaligus Komisaris
Perseroan sejak tahun 2023. Beliau juga merupakan General Manager
Department Keuangan, Akuntansi dan Pajak PT Adhi Karya (Persero) Tbk sejak
tahun 2023 dan sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan, Manajemen
Risiko & Human Capital PT Adhi Persada Beton pada tahun 2018 – 2023, Manajer
Biro Keuangan, SDM dan Umum – Dpt. Gedung pada tahun 2018, Manajer Biro
Keuangan Dept. Gedung pada tahun 2016 – 2018, Manajer Administrasi &
Keuangan Divisi Konstruksi I pada tahun 2014 – 2016, Manajer Administrasi &
Keuangan Divisi Konstruksi V pada tahun 2011 – 2014, Pjs. Manajer Finance &
Administrasi Divisi Konstruksi V pada tahun 2010 – 2011 dan Pjs. Manajer
Finance & Administrasi Divisi Konstruksi Balikpapan pada tahun 2009 – 2010,
Fungsi Keuangan Divisi Konstruksi IV, Surabaya pada tahun 2007 – 2009, Head
of Finance & HRD Proyek Bajulmati Dam & Irrigation Sub Project pada tahun 2006
– 2007, Petugas Kasir KP (Administrasi & Keuangan) Proyek Tuban Aromatic
pada tahun 2004 – 2006, Petugas Akuntansi pada kantor Divisi Konstruksi III pada
tahun 2000 – 2004 dan Trainee Divisi Konstruksi III Surabaya pada tahun 1999 –
2000.
Masa Jabatan tahun 2023 hingga tahun 2028.
78
Page 103
A. A. Gede Agung Dharmawan ,
Komisaris
Warga Negara Indonesia. Saat ini berusia 52 tahun. Meraih gelar Sarjana dalam
bidang Ekonomi dan Studi Pembangunan dari Universitas Gadjah Mada pada
tahun 1995 dan Master dalam bidang Manajemen dari Universitas Gadjah Mada
pada tahun 1997.
Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2020. Sebelumnya beliau
menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk pada tahun
2020 – 2023, SEVP Remedial & Recovery di PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk pada tahun 2019 – 2020, Pemimpin Divisi BUMN & Institusi Pemerintah PT
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada tahun 2017 – 2019, Pemimpin Divisi
Bisnis Korporasi & Multinational Company 1 PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk pada tahun 2017, CEO wilayah Bali, NTB dan NTT PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk pada tahun 2016 - 2017, Wakil Pemimpin Divisi Jaringan dan
layanan 1 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada tahun 2015 - 2016,
Deputy General Manager PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada tahun
2013 -2015, Head of Consumer BNI Wilayah Jateng dan Yogya PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk tahun 2010 – 2013 dan Kepala Cabang BNI Tanggerang
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tahun 2009 – 2010.
Masa Jabatan sejak tahun 2020 hingga tahun 2025.
Tjatur Waskito Putro,
Komisaris
Warga Negara Indonesia. Saat ini berusia 59 tahun. Meraih gelar Sarjana dalam
bidang Hukum dari Universitas Jember pada tahun 1988. Menjabat sebagai
Komisaru sejak tahun 2018 hingga sekarang dan menjabat sebagai Direktur
General Manager Dept. Legal PT Adhi Karya (Persero) Tbk pada tahun 2016 -
2023. Sebelumnya beliau merupakan Kepala Divisi Legal & Contract Review PT
Adhi Karya (Persero) Tbk pada tahun 2012 – 2016, Manajer Hukum PT Adhi Karya
(Persero) Tbk pada tahun 2011 - 2012, menjabat sebagai Legal Manager PT Adhi
Karya (Persero) Tbk pada tahun 2010 – 2011, Manager Hukum dan Humas PT
Adhi Karya (Persero) Tbk pada tahun 2007 – 2008, KaBag. / Manajer Hukum &
Humas PT Adhi Karya (Persero) Tbk pada tahun 2003 – 2007, Staf bagian Humas
pada tahun 2001 – 2007, KaBag. / Manajer Humas Div. Hukum & Humas PT Adhi
Karya (Persero) Tbk pada tahun 2000 – 2001, Pengelola Sistem Mutu Divisi
Hukum & Humas PT Adhi Karya (Persero) Tbk pada tahun 2000 -2001, KaBag. /
Manajer Humas PT Adhi Karya (Persero) Tbk pada tahun 1999 – 2000, Kepala
Bagian Humas PT Adhi Karya (Persero) pada tahun 1998 – 1999, Manajer Humas
PT Adhi Karya (Persero) pada tahun 1997 – 1998, Staf Hukum PT Adhi Karya
(Persero) pada tahun 1996 – 1997, Kepala Seksi Humas PT Adhi Karya (Persero)
pada tahun 1996, Staf Bagian Hukum & Humas PT Adhi Karya (Persero) pada
tahun 1991 - 1995, Administrasi Proyek Gedung LIPI Tahap VII Jakarta PT Adhi
Karya (Persero) pada tahun 1991, Administrasi Proyek Gedung LIPI Tahap VI
Jakarta PT Adhi Karya (Persero) pada tahun 1990 – 1991 dan Asisten Pengacara
LBH Keadilan Rakyat Indonesia pada LBH Kris pada tahun – 1990.
Masa Jabatan sejak tahun 2022 hingga tahun 2027.
79
Page 104
Amrozi Hamidi,
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia. Saat ini berusia 53 tahun. Meraih gelar Sarjana dalam
bidang Teknik Sipil dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya pada
tahun 1994 dan Master dalam bidang Strategi & Inovasi dari Universitas Prasetya
Mulya pada tahun 2019. Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak
tahun 2021, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan
Pengembangan Usaha PT Kereta Api Indonesia pada tahun 2019-2020, Direktur
utama di PT Adhi Commuter Properti pada tahun 2018-2019, General Manager
Dept. TOD & Hotel PT Adhi Karya (Persero) Tbk pada tahun 2016-2018, Ketua
Pengurus Koperasi Jasa Adhi Sejahtera di Koperasi Jasa Adhi Sejahtera pada
tahun 2016 – 2019, Kepala Divisi Properti TOD di PT Adhi Karya (Persero) Tbk
pada tahun 2015 – 2016, Direktur Utama di PT Adhi Persada Realty pada tahun
2014 – 2015, Direktur Operasi di PT Adhi Persada Gedung pada tahun 2014,
Corporate Secretary PT Adhi Karya (Persero) Tbk pada tahun 2012-2013,
menjabat sebagai GM Property Kantor Pasar Minggu PT Adhi Karya (Persero) Tbk
pada tahun 2012, GM Adhi Learning Center Div. HRC PT Adhi Karya (Persero)
Tbk pada tahun 2012, Kepala Proyek Pembangunan Gedung ALC PT Adhi Karya
(Persero) Tbk pada tahun 2011 – 2012 dan Manajer Pengembangan Div. HRC PT
Adhi Karya (Persero) Tbk pada tahun 2011.
Masa Jabatan sejak tahun 2021 hingga tahun 2026.
Muhammad Isnaini,
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia. Saat ini berusia 53 tahun. Meraih gelar Sarjana dalam
bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari Universitas Diponegoro pada tahun 1997.
Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2021.
Sebelumnya menjabat sebagai Komisari di PT Prismissima pada tahun 2016 -
2021, Komisaris Perusahaan Konsultan Komunikasi di PT Empat Soko Guru pada
tahun 2013 – 2018, Kontributor Lepas Portal Indonesia Kreatif.co (portal milik
kementerian Pariwisata – Menteri Marie Elka Pangestu) pada Indonesiakreatif.net
pada tahun 2010-2012, sebagai Office Manager PT Solo Agro Lestari pada tahun
2010 – 2012, Wartawan Majalah CSR Stakeholder di CSR Stakeholder pada tahun
2009-2010, menjabat sebagai Manager Promosi Harian Joglosemar di PT
Joglosemar Prima Media pada tahun 2007-2009, Staf Solopos (Event Organizer
milik Salopos) di PT Aksara Solopos pada tahun 2005 – 2007 dan wartawan
Harian solopos, pada tahun 2000-2005.
Masa Jabatan sejak tahun 2021 hingga tahun 2026.
DIREKSI
Rizkan Firman,
Direktur Utama
Warga Negara Indonesia. Saat ini berusia 54 tahun. Meraih gelar Sarjana dalam
bidang Teknik Arsitektur dari Universitas Diponegoro tahun 1993. Menjabat
sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2020 - sekarang. Sebelumnya
beliau pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Jakarta River City pad tahun
2016 – 2020, beliau juga sebelumnya berkarir di PT Wika Realty sejak 2000 –
2018 dengan beberapa jabatan seperti, Manajer Biro Pemasaran pada tahun
2014 – 2018, Manajer Biro Operasi dan Property pada tahun 2012 – 2014,
Manajer Biro Property pada tahun 2011 – 2012, Manajer Unit Property II pada
tahun 2006 - 2011, Manajer Penjualan Jaminan Hutang PT Pesona Banten
Persada pada Proyek Pasar Rau Serang pada tahun 2005 – 2006, Kepala Seksi
Operasi Unit II pada tahun 2003 – 2005, Kepala Seksi Pemasaran Realty II pada
tahun 2000 - 2002. Sebelumnya beliau juga menjabata sebagai Kepala Seksi
Pemasaran Realty Divisi II Realty & Property di PT Wijaya Karya pada tahun 1999
80
Page 105
– 2000, Staf bagian Arsitektur Divisi Realty dan Properti PT Wijaya Karya pada
tahun 1996 – 1999 dan Architect in Charge pada PT Atelier Enam Bandung pada
tahun 1994 – 1996.
Masa Jabatan sejak tahun 2020 hingga tahun 2025.
Rozi Sparta ,
Direktur Pemasaran dan Produksi
Warga Negara Indonesia. Saat ini berusia 37 tahun. Meraih gelar Sarjana dalam
bidang Perencanaan Wilayah & Kota dari Institut Teknologi Bandung tahun 2008
dan Master dalam bidang MM Strategic Innovative dari Prasetya Mulya pada
tahun 2019. Menjabat sebagai Direktur Pemasaran & Produksi Perseroan sejak
tahun 2023 – sekarang. Sebelumnya beliau menjabat Direketur Pengembangan
Bisnis Perseroan pada tahun 2019 – 2023, Manager Biro Pengembangan Bisnis
Perseroan pada tahun 2018–2019, Kepala Divisi TOD II Departemen TOD & Hotel
PT Adhi Karya (Persero), Tbk pada tahun 2018, Pjs Kepala Divisi TOD II
Departemen TOD & Hotel PT Adhi Karya (Persero), Tbk pada tahun 2016-2018,
Manager Pengembangan - Dept. TOD & Hotel PT Adhi Karya Persero Tbk pada
tahun 2014 – 2016, Pjs Manager Penjualan Grand Dhika City Bekasi PT Adhi
Persada Properti pada tahun 2014, Pjs Kepala Divisi Pengembangan PT Adhi
Persada Properti pada tahun 2013-2014, Pjs Manager Pengendalian PT Adhi
Persada Properti pada tahun 2013.
Masa Jabatan sejak tahun 2019 hingga tahun 2024.
Mochamad Yusuf
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Human Capital
Warga Negara Indonesia. Saat ini berusia 43 tahun. Meraih gelar Sarjana dalam
bidang Akuntansi dari Universitas Diponegoro tahun 2003. Menjabat sebagai
Direktur Keungan, Manajemen Risiko & Human Capital sejak tahun 2019 –
sekarang. Sebelumnya beliau menjabat sebagai Direktur Keuangan, SDM &
Umum Perseroan pada tahun 2018 – 2019, GM Keuangan, SDM dan Umum
Perseroan pada tahun 2017 – 2018, Manajer Biro Keuangan Departemen TOD &
Hotel PT Adhi Karya Persero Tbk pada tahun 2016 - 2017, Manajer Keuangan
Dept. TOD PT Adhi Karya Persero Tbk pada tahun 2015-2016, Manager
Keuangan PT Adhi Persada Realti pada tahun 2013-2015, menjabat sebagai
Akuntansi dan Project Finance Manajer PT Adhicon Persada pada tahun 2009 -
2013, Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan PT Adhimix Precast Indonesia
sejak pada tahun 2007 – 2009, dan MT s.d SPV Akuntansi & Keuangan PT
Adhimix Precast Indonesia pada tahun 2004-2007.
Masa Jabatan sejak tahun 2022 hingga tahun 2027.
Tugas Dewan Komisaris
Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya baik
mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan yang dilakukan oleh Direksi serta memberikan nasihat kepada Direksi termasuk
pengawasan terhadap pelaksanaan Rencana Jangka Panjang Perseroan, Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan serta
ketentuan Anggaran Dasar dan Keputusan RUPS, serta peraturan perundang-undangan, untuk kepentingan Perseroan dan
sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
Frekuensi Rapat Dewan Komisaris dan Tingkat Kehadiran
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, pada tahun 2023, Dewan Komisaris Perseroan telah melakukan rapat sebanyak 3 kali,
dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
81
Page 106
Rapat Gabungan Dewan Komisaris danDireksi
Nama
Jumlah Rapat Kehadiran Presentase
Herry Ardianto 3 kali 3 kali 100%
A.A.G. Agung Dharmawan 3 kali 3 kali 100%
Tjatur Waskito Putro 3 kali 3 kali 100%
Amrozi Hamidi 3 kali 3 kali 100%
Muhammad Isnaini 3 kali 3 kali 100%
DIREKSI
Tugas dan Kewenangan Direksi
Direksi bertugas menjalankan segala Tindakan yang berkaitan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
kepentigan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar
Pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian dengan pembatasan-pembatasan sebagaimana diatur dalam peraturan
perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/atau Keputusan RUPS.
Berikut ini adalah ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawab dari anggota Direksi Perseroan:
Nama Jabatan dan Ruang Lingkup Pekerjaan Tanggung Jawab
Rizkan Firman Direktur Utama - Meningkatkan efisiensi dan efektifitas Perseroan
- meningkatkan daya saing Perseroan
- Menetapkan Visi, misi dan rencana strategi Perseroan
- Menetapkan Kebijakan untuk kepentingan Perseroan
- Menetapkan Peraturan Perusahaan ("PP")
- Menetapkan pegawai dalam susunan organisasi
Perseroan
- Menugaskan Pegawai Perseroan
- Mengelola Manajemen Risiko
- Menjalankan Kebijakan yang ditetapkan oleh Dewan
Komisaris dan RUPS
- Mengusulkan Rencana Jangka Panjang Perusahaan
(RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
(RKAP) kepada Komisaris dan Pemegang Saham guna
mendapatkan Pengesahan.
- Memelihara, menjaga dan meningkatkan kondisi
Perusahaan yang sehat, sesuai dengan yang telah
ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran
Perusahaan (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang
Perusahaan (RJPP)
- Membuat Laporan Pertanggungjawaban Kinerja
Perseroan kepada Komisaris dan Pemegang Saham
yang dilaporkan setiap Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (RUPST)
- Mengusulkan Penambahan bidang Usaha Perseroan
- Menetapkan penerapan system manajemen mutu,
kebijakan mutu, quality objective perusahaan dan Tata
Kelola Perusahaan yang baik.
Rozi Sparta Direktur Pemasaran dan Produksi - Menetapkan Perencanaan dan Pengendalian Target
Penjualan Perseroan
- Menetapkan Rencana Strategi terkait Marketing Plan,
Market Research, Market Communication dan Digital
Marketing
- Menetapkan Rencana Strategi terkait Investor/Customer
Relation, Kredit Konsumen dan administrasi Sales
- Menetapkan Rencana Strategi Manajemen Risiko di
bidang Pemarasan dan Penjualan
- Menetapkan strategi dan Pengelolaan Proses Produksi
termasuk pengadaan Barang dan Jasa, Biaya, waktu,
kualitas, mutu, QHSE untuk mencapai sasaran Perseroan
yang sudah ditetapkan
- Menetapkan Perencanaan dan pengendalian hasil
usahan tingkat konsolidasi Kawasan, anak Perusahaan
dan proyek kerjasama Operasi (KSO)
- Melakukan Evaluasi Kinerja terhadap RKAP dan
Prognosanya, memberikan rekomendasi terkait dengan
82
Page 107
Nama Jabatan dan Ruang Lingkup Pekerjaan Tanggung Jawab
rencana atas hasil monitoring dan evaluasi
Kawasan/proyek, Anak Perusahaan dan Proyek KSO
- Menetapkan rencana strategi dan pengelolaan
manajemen Risiko di bidang pengendalian, produksi,
QHSE, Kesistemen dan SCM
- Menetapkan Corporate Planning RJPP, RKAP, Business
Plan dan Design
- Menetapkan rencana strategi dan pengelolaan unit kerja
di bidang pengembangan usaha, mencakup
pengembangan Lahan
- Menetapkan rencana strategi pengembangan asset real
estate yang sudah dimiliki Perseroan
- Memberikan Rekomendasi terkait dengan penyelesaian-
penyelesaian hukum yang berhubungan langsung
dengan perseroan
- Menetapkan rencana strategi dan pengelolaan
manajemen Risiko dibidang pengembangan, Legal dan
Perencanaan
Mochamad Yusuf Direktur Keuangan, Manajaemen Risiko & - Menetapkan Rencana dan Pengendalian Keuangan
Human Capital Perseroan, termasuk didalamnya optimalisasi
Pengelolaan dan Pendayagunaan Sumber Daya
Keuangan
- Menetapkan Strategi dalam Pengelolaan Akuntansi,
Biaya dan Perpajakan termasuk didalamnya strategi
didalamnya terkait dengan pengendalian dalam rangka
penyelenggaraan pembukuan Perseroan sesuai dengan
PSAK yang berlaku
- Menetapkan Rencana Strategi dan Pola Perencanaan
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM),
termasuk didalamnya mengenai man power planning,
pembinaan kompetensi dan hubungan industrial
- Menetapkan Rencana Strategi dan Pengelolaan dalam
kegiatan pengembangan Kesisteman & IT
- Membina kegiatan non Structural dan kegiatan umum di
Perseroan
- Mengkoordinasikan Penyusunan RKAP dan RJPP
Perseroan
- Mengusulkan Promosi Jabatan untuk pegawai Perseroan
dan serta sanksi untuk pegawai perseroan
- Menetapkan rencana strategi dan Pengelolaan
Manajemen Risiko di bidang Keuangan, SDM & IT
Frekuensi Rapat Dewan Direksi dan Tingkat Kehadiran
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, pada tahun 2023, Dewan Komisaris Perseroan telah melakukan rapat sebanyak 3 kali,
dengan tingkat kehadiran sebagai berikut:
Rapat Direksi
Nama
Jumlah Rapat Kehadiran Presentase
Rizkan Firman 3 kali 3 kali 100%
Rozi Sparta 3 kali 3 kali 100%
Mochamad Yusuf 3 kali 3 kali 100%
Program Pelatihan Untuk Anggota Direksi
Berikut merupakan program pelatihan yang telah dijalankan dan dilakukan oleh anggota Direksi selama 3 tahun terakhir:
Jumlah Direksi
No Tahun Nama Pelatihan Direksi yang Mengikuti
yang Mengikuti
1 2020 Pelatihan Mini MBA in Property 3 • Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, SDM
• Direktur Pemasaran
• Direktur Pengelolaan Properti
2 2020 OMNI "Strategic marketing Plan 1 • Direktur Pengelolaan Properti
That Works"
83
Page 108
Jumlah Direksi
No Tahun Nama Pelatihan Direksi yang Mengikuti
yang Mengikuti
3 2020 Executive Education Program 1 • Direktur Pengelolaan Properti
(EEP): Science & Art of Sales
Management
4 2020 Executive Education Program 1 • Direktur Pengelolaan Properti
(EEP): The New Major
Marketing & Finance Integration
5 2020 Pedoman Penyusunan SOP 1 • Direktur Pengelolaan Properti
Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah
6 2020 Workshop How to be Effective 2 • Direktur Pengelolaan Properti
Evaluator • Direktur Pengembangan Bisnis
7 2021 Pelatihan Financial Dashboard 5 • Direktur Utama
• Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, SDM
• Direktur Pemasaran
• Direktur Pengembangan Bisnis
• Direktur Pengelolaan Properti
8 2021 Pelatihan CEO Mastermind 3 • Direktur Pengembangan Bisnis
• Direktur Pengelolaan Properti
• Direktur Pemasaran
9 2021 Engish for Executive (Business 5 • Direktur Utama
English Corporate) • Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, SDM
• Direktur Pemasaran
• Direktur Pengembangan Bisnis
• Direktur Pengelolaan Properti
10 2021 Kelas Menulis Online Non Fiksi 1 • Direktur Pengelolaan Properti
11 2021 Markplus Business Revival 1 • Direktur Pengelolaan Properti
Toward Endemic : Post Normal
Marketing 2022
12 2022 Workshop Studi Kasus 4 • Direktur Utama
Pengajaran TOD dengan EJRT • Direktur Pemasaran
(East Japan Railway Trading)
• Direktur Pengembangan Bisnis
• Direktur Pengelolaan Properti
13 2022 Special Directoreship Program 5 • Direktur Utama
• Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, SDM
• Direktur Pemasaran
• Direktur Pengembangan Bisnis
• Direktur Pengelolaan Properti
14 2022 Pelatihan Private English 1 • Direktur Pengembangan Bisnis
Course
15 2022 Sosialisasi Asesmen Maturitas 5 • Direktur Utama
Manajemen Risiko ADCP • Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, SDM
• Direktur Pemasaran
• Direktur Pengembangan Bisnis
• Direktur Pengelolaan Properti
16 2022 Sosialisasi Tata Kelola 5 • Direktur Utama
Perusahaan GCG dan Etika • Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, SDM
Bisnis COC (Code of Conduct)
• Direktur Pemasaran
• Direktur Pengembangan Bisnis
• Direktur Pengelolaan Properti
17 2023 Pelatihan English Business 1 • Direktur Pengembangan Bisnis
Conversation
REMUNERASI DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Jumlah remunerasi yang diterima oleh Dewan Komisaris untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 serta
untuk tahun - tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp718.200.000,- ,
Rp1.615.652.484,- dan Rp4.299.027.578,-.
84
Page 109
Jumlah remunerasi yang diterima oleh Direksi untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 serta untuk
tahun - tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp2.148.000.000,- ,
Rp4.708.021.477,- dan Rp2.358.656.060,-
Dasar penetapan besarnya remunerasi Dewan Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan melalui mekanisme RUPS dimana
wewenang tersebut dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris.
Tidak ada kompensasi dan imbalan lain yang diberikan kepada anggota Direksi atau Dewan Komisaris atas kehadirannya di rapat
Direksi atau Dewan Komisaris.
Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja berakhir bagi Dewan Komisaris termasuk Komisaris Independen
dan Direksi.
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Perseroan telah memperhatikan dan mematuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik sebagaimana telah diatur oleh
OJK dan BEI. Sesuai dengan penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan telah memenuhi persyaratan
sesuai dengan Peraturan Pencatatan Bursa Efek dan Peraturan OJK No. 33/2014 dengan menunjuk Komisaris Independen,
Direktur Tidak Terafiliasi dan Sekretaris Perusahaan untuk menyampaikan informasi atau data yang dibutuhkan oleh pemegang
saham investor maupun regulator.
Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh karyawan Perseroan telah berkomitmen untuk menjunjung tinggi dan melaksanakan prinsip-
prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Komitmen yang tinggi dalam melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang
baik di setiap kegiatan usaha Perseroan, mutlak diperlukan dalam upaya membangun organisasi kompetitif dengan mutu sumber
daya manusia yang handal. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Perseroan secara terus-menerus berupaya melakukan
perbaikan serta penyempurnaan terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik dengan membuat kebijakan-kebijakan
internal Perseroan yang selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
KOMITE AUDIT
Struktur Komite Audit
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/2015, Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai dengan peraturan dan ketentuan
yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 112-4/20/ADCP-DEKOM/V/2022 tanggal 30
Mei 2022 perihal Pengangkatan Ketua Komite Audit PT Adhi Commuter Properti Tbk, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Muhammad Isnaini
Anggota : Sukma Hadi
Anggota : Siti Nurwahyuningsih
Masa tugas Komite Audit yang bukan merupakan anggota Dewan Komisaris/Dewa Pengawas Perseroan paling lama 3 (tiga)
tahun dan dapat diperpanjang 2 (dua) tahun dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Perseroan untuk
menghentikannya sewaktu-waktu.
Berikut ini adalah riwayat singkat dari Ketua Komite Audit Perseroan:
Nama : Muhammad Isnaini
Usia : 52 Tahun
Kewarganegaraan : Indonesia
Penunjukan : Surat Keputusan Nomor: 112-8/12/DEKOM/III/2021
Jabatan Lain : Komisaris Independen
Riwayat Pendidikan : Sarjana (S1) Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro
Masa Jabatan : 2021 s.d 2026
Berikut ini adalah riwayat singkat Anggota Komite Audit Perseroan:
Nama : Sukma Hadi
Usia : 40 Tahun
Kewarganegaraan : Indonesia
Penunjukan : Surat Keputusan Nomor: 112-4/20/ADCP-DEKOM/V/2022
Jabatan Lain : Tidak ada
85
Page 110
Riwayat Pendidikan : Sarjana (S1) Ekonomi, STIE Ahmad Dahlan, Jakarta
Diploma I Spesialis Kebendaharaan Negara
Masa Jabatan : 2021 s.d 2026
Nama : Siti Nurwayuningsih
Kewarganegaraan : Indonesia
Penunjukan : Surat Keputusan Nomor: 112-4/20/ADCP-DEKOM/V/2022
Jabatan Lain : Tidak ada
Riwayat Pendidikan : Sarjana (S1) Akuntansi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia
Master of Business Administration University of San Fransisco
Doktor (S3) Akuntansi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia
Masa Jabatan : 2022 s.d 2026
Tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut:
1. Membantu Dewan Komisaris/Dewan Pengawas untuk memastikan efektivitas sistem pengendalian internal dan efektivitas
pelaksanaan tugas auditor eksternal dan Satuan Pengawasan Intern;
2. Menilai pelaksanaan kegiatan serta hasil audit yang dilaksanakan oleh auditor eksternal dan Satuan Pengawasan Intern;
3. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas
antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan;
4. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatas
Perseroan;
5. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas jasa yang
diberikannya;
6. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akutan yang didasarkan pada independensi,
ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa;
7. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh
Direksi atas temuan auditor internal;
8. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan kuangan Perseroan;
9. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan
dan menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi Perseroan.
Berdasarkan Pasal 13 POJK No. 55/2015, komite audit menyelenggarakan rapat secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam
3 (tiga) bulan. Komite audit Perseroan telah memenuhi kewajiban rapat sebagaimana diatur dalam POJK No. 55/2015 dengan
rincian sebagai berikut:
Tanggal Kehadiran Topik
7 April 2021 - Ketua Komite Audit - Rencana kerja tahun 2021
- Anggota Komite Audit - Mekanisme kerja komite audit
- Perencanaan rapat rutin komite audit
31 Juli 2021 - Ketua Komite Audit - Kinerja keuangan sampai dengan
- Anggota Komite Audit Triwulan II 2021
- Pelaksanaan MSOP dan ESOP
5 Oktober 2021 - Ketua Komite Audit - Kinerja keuangan PT ADCP
- Anggota Komite Audit - Proyek Grandhika Olive Pejaten
- Strategi Komunikasi PT ADCP
9 November 2021 - Ketua Komite Audit - Kick off meeting dan Diskusi dalam rangka
- Anggota Komite Audit Penguatan peran SPI dalam pengawasan
- Sekretaris Perusahaan dan pengendalian internal perusahaan
- Wakil Kepala SPI
- Anggota SPI
- Biro Keuangan
13 Desember 2021 - Ketua Komite Audit - Kinerja keuangan PT ADCP
- Anggota Komite Audit - Laporan Pelaksanaan Audit dan Tindak
Lanjut
16 Desember 2021 - Ketua Komite Audit - Evaluasi Kinerja Proyek-Proyek PT ADCP
- Anggota Komite Audit
- Sekretaris Perusahaan
86
Page 111
Tanggal Kehadiran Topik
- Wakil Kepala SPI
- Biro Keuangan
- Biro Pengendalian
KOMITE NOMINASI & REMUNERASI
Struktur Komite Nominasi & Remunerasi
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/2014, Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat
Keputusan Dewan Komisaris No. 589A/DK-ADCP/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022 perihal Pengangkatan Ketua Komite Nominasi
dan Remunerasi PT Adhi Commuter Properti Tbk, dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Amrozi Hamidi
Sekretaris : Luk Sekar Dadari
Anggota : Kurnia Turrahmi
Berikut ini adalah riwayat singkat dari Ketua dan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan:
Nama : Amrozi Hamidi
Usia : 52 Tahun
Kewarganegaraan : Indonesia
Penunjukan : Surat Keputusan Nomor: 112-8/12/DEKOM/III/2021
Jabatan Lain : Komisaris Independen
Riwayat Pendidikan : Magister (S2) Strategi dan Inovasi, Prasetya Mulya
Sarjana (S1) Teknik Sipil, Universitas Teknologi Sepuluh November
Masa Jabatan 2021 s.d 2026
Nama : Luk Sekar Dadari
Kewarganegaraan : Indonesia
Penunjukan : Surat Keputusan Nomor: 589A/DK-ADCP/X/2022
Jabatan Lain : Tidak ada
Riwayat Pendidikan : Diploma (D3) Akuntansi STIE Yogyakarta
Masa Jabatan : 2021 s.d 2026
Nama : Kurnia Turrahmi
Usia : 45 Tahun
Kewarganegaraan : Indonesia
Penunjukan : Surat Keputusan Nomor: 112-8/12/DEKOM/III/2021
Jabatan Lain : Tidak ada
Riwayat Pendidikan : S2 Hukum, Universitas Gadjah Mada
S1 Matematika, Universitas Sriwijaya Palembang
Masa Jabatan : 2021 s.d 2026
Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
a. Terkait dengan fungsi Nominasi:
1. Memberikan rekomendari kepada Dewan Komisaris mengenai; (a) Komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris; (b) Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi; (c) Kebijakan
evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
2. Membantu Dewan Komisaris melakukan Penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
4. Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS;
5. Menyediakan talent pool berupa data dan profil calon anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
b. Terkait dengan fungsi Remunerasi:
1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur remunerasi; Kebijakan atas Remunerasi;
dan Besaran atas Remunerasi.
87
Page 112
2. Membantu Dewan Komisaris melakukan Penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima masing-
masing anggota Direksi dan/anggota Dewan Komisaris.
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) POJK No. 34/2014, rapat komite nominasi dan remunerasi diselenggarakan secara berkala paling
kurang 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan. Komite nominasi dan remunerasi Perseroan telah memenuhi kewajiban rapat
sebagaimana diatur dalam POJK No. 34/2014.
UNIT AUDIT INTERNAL
Pada tanggal Prospektus diterbitkan, Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi
Perseroan No. 112-3/27/SKD/XII/2020 tentang Penunjukan Penanggung Jawab Audit Internal, tanggal 28 Desember 2020, dan
telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan No. 112-4/02/ADCP-
DEKOM/II/2022, tanggal 24 Februari 2022, tentang Penunjukan Penanggung Jawab Audit Internal dan Audit Charter – Internal
Audit Perseroan, yang mengangkat Siti Umi Nurbaidah sebagai Kepala Unit Audit Internal .
Nama : Siti Umi Nurbaidah
Usia : 54
Kewarganegaraan : Indonesia
Penunjukan : 113-2/08a/III/2022
Jabatan Lain : Tidak ada
Riwayat Pendidikan : S1 ekonomi Universtas Indonesia
Masa Jabatan : 1 Maret 2022 – sekarang
Berikut ini adalah riwayat singkat dari Anggota Unit Audit Internal Perseroan:
Nama : Rasiman
Usia : 42 Tahun
Kewarganegaraan : Indonesia
Penunjukan : Surat Keputusan No. 113-2/014/I/2019
Jabatan Lain : Tidak ada
Riwayat Pendidikan : S2 – STIMA IMMI
Masa Jabatan : 17 Januari 2019 s.d. sekarang
Berikut ini adalah riwayat singkat dari Anggota Audit Internal Perseroan:
Nama : Kristhina Evandari
Kewarganegaraan : Indonesia
Penunjukan : Surat Keputusan No. B/16/04/1588/88
Jabatan Lain : Tidak ada
Riwayat Pendidikan : Sarjana (S1) Manajemen Universitas Diponegoro
Magister (S2) Teknik Informatika Universitas Dian Nuswantoro
Masa Jabatan : 30 Maret 2023 - sekarang
Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal adalah sebagai berikut:
1. Membantu Dewan Komisaris, Direksi, dan/atau Komite Audit dalam menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik;
2. Menyusun dan melaksanakan rencana kerja Audit Internal tahunan;
3. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas pelaksanaan pengendalian internal dan sistem Manajemen Risiko sesuai
dengan kebijakan Perseroan;
4. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama, Dewan komisaris, dan/atau
Komite Audit;
5. Mengawasi, menganalisis, dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut (corrective action) yang telah disarankan;
6. Bersama Komite Audit bekerja sama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Komite Audit; dan
7. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang sedang diaudit pada semua tingkat
manajemen.
SEKRETARIS PERUSAHAAN (CORPORATE SECRETARY)
Perseroan telah mengangkat Sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat No. 112-3/07A/SKD/VI/2021 tanggal 01 Juni 2021.
Pengangkatan Sekretaris Perusahaan tersebut telah dilakukan berdasarkan Peraturan OJK No. 35/2015. Sekretaris Perusahaan
bertanggung jawab dalam melakukan monitor terhadap perkembangan yang terjadi di Pasar Modal dan memberikan informasi
penting yang berkaitan dengan keuangan dan kinerja Perseroan kepada publik. Sekretaris Perusahaan juga memberikan saran
88
Page 113
kepada Direksi untuk mematuhi peraturan Pasar Modal dan menjadi penghubung antara Perseroan dengan pihak-pihak di luar
Perseroan, seperti pemegang saham, institusi pasar modal, bursa efek, media dan pihak lain yang terkait.
Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan:
Nama : Bayu Purwana
Nomor telepon : +62 812-1166-5227
E-mail : corsec@adcp.co.id
Alamat : Jl. Pengantin Ali No. 88, Ciracas Jakarta Timur
Riwayat Pendidikan : Magister (S2), Magister Manajemen (Universitas Indonesia)
Sarjana (S1),Sarjana Manajemen (Institut Pertanian Bogor)
Dasar Pengangkatan : Surat Keputusan Direksi Nomor : 112-3/26/SKD/XII/2022
Masa Jabatan : 19 Desember 2022 s.d saat ini
Pengalaman Kerja :
No Jabatan Nama Perusahaan Masa Jabatan
1 Corporate Secretary PT Adhi Commuter Properti Tbk 2021 – sekarang
2 Investor Relations PT Adhi Karya (Persero) Tbk 2018-2022
3 Supervisor for Cost Control Nissan Motor Corporation 2015-2022
Fungsi utama Sekretaris Perusahaan adalah membantu Direksi melalui beberapa kegiatan seperti:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang Pasar Modal;
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal;
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi;
• Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web perusahaan,
• Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu,
• Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham,
• Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
• Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
4. Sebagai penghubung antara Perseroan dengam pemegang saham Perseroan, Otoritas Jasa Keuangan dan pemangku
kepentingan lainnya.
Dalam melaksanakan tugas sehari-hari bertanggung jawab penuh dan langsung kepada Direksi.
Pelatihan yang telah dijalani oleh Sekretaris Perusahaan sampai dengan Prospektus ini diterbitkan untuk meningkatkan
kompetensi dalam menjalankan pekerjaannya adalah sebagai berikut:
• Pelatihan Manajemen Risiko
• Pelatihan Coaching for Manager
• Pelatihan Pengenai IPO (Initial Public Offering)
SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)
Komposisi Karyawan
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 183 karyawan hingga 31 Mei 2023. Tabel berikut menunjukkan uraian dan
perkembangan komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31
Mei 2023 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.
Komposisi Karyawan Menurut Aktivitas Utama
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
KANTOR PUSAT
Direksi 3 5 5
Coorporate Secretary 8 8 8
Satuan Pengawas Internal 3 2 2
Komite Produksi / QHSE 6 6 6
89
Page 114
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Biro Penjualan & Promosi 14 11 8
Biro HCM & IT 6 7 7
Biro Supply Chain Management 5 4 4
Biro Legal 4 4 3
Biro Teknik & Perencanaan 7 6 8
Biro Pengembangan 3 3 4
Biro Operasi / Pengendalian 4 4 6
Biro Keuangan & Manajemen Resiko 12 13 11
Biro Hotel 5 4 4
Biro Estate Management 4 3 2
KAWASAN
Project Diretor 10 12 6
Finance 18 19 13
OR & Teknik 38 38 38
Marketing 20 23 19
HGIJ 9 9 7
HGPS 1 2 2
HGSM 3 3 2
Jumlah 183 186 165
Komposisi Karyawan Menurut Status Kepegawaian
31 Agustus 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Tetap 129 131 106
Tidak Tetap 54 55 59
Jumlah 183 186 165
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
TETAP
DIR 2 4 4
M. BIRO 13 13 14
PM-SPC 8 10 9
KOORD 4 1 -
SPC 1 1 3
SENIOR STAFF 13 11 5
L2P 27 31 13
L3P 39 42 38
STAFF 22 18 20
TIDAK TETAP
DIRUT 1 1 1
PM-SPC 2 5 1
SPC 1 2 3
SENIOR STAFF 5 6 5
L2P 10 8 11
L3P 13 10 13
STAFF 22 23 25
90
Page 115
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Jumlah 183 186 165
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Pendidikan
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
TETAP
Pasca Sarjana 24 21 16
Strata 1 101 107 88
Diploma 4 2 1 -
Diploma 3 2 2 2
Diploma 1 - - -
SMA dan sederajat - - -
TIDAK TETAP
Pasca Sarjana 5 6 9
Strata 1 39 40 40
Diploma 4 - - 1
Diploma 3 7 7 7
Diploma 1 - - 1
SMA dan sederajat 3 2 1
Jumlah 183 186 165
Komposisi Karyawan Menurut Kelompok Usia
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
TETAP
20 s/d 31 tahun 69 72 62
31 s/d 40 tahun 30 25 11
41 s/d 50 tahun 15 19 16
Diatas 50 tahun 15 15 17
TIDAK TETAP
20 s/d 31 tahun 19 21 30
31 s/d 40 tahun 18 16 16
41 s/d 50 tahun 11 12 10
Diatas 50 tahun 6 6 3
Jumlah 183 186 165
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Aktivitas Utama
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
KANTOR PUSAT
Direksi 2 4 4
Coorporate Secretary 3 3 2
Satuan Pengawas Internal 2 1 2
Komite Produksi / QHSE 5 5 2
Biro Penjualan & Promosi 7 3 2
Biro SDM & IT 3 3 2
Biro Supply Chain Management 4 3 3
91
Page 116
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Biro Legal 2 2 1
Biro Teknik & Perencanaan 5 5 4
Biro Pengembangan 3 3 4
Biro Operasi / Pengendalian 4 3 5
Biro Keuangan & Manajemen Resiko 7 8 8
Biro Hotel 4 2 1
Biro Estate Management 4 3 2
KAWASAN
Project Diretor 8 9 6
Finance 11 13 8
OR & Teknik 27 31 28
Marketing 17 20 13
HGIJ 8 8 6
HGPS 1 1 2
HGSM 2 1 1
Jumlah 129 131 106
Komposisi Karyawan Menurut Lokasi
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
TETAP
Jakarta 81 83 40
Bogor 16 20 25
Bekasi 20 18 16
Tangerang 9 9 5
Semarang 1 - 3
Medan 2 1 4
TIDAK TETAP
Jakarta 38 37 45
Bogor 5 7 11
Bekasi 4 3 10
Tangerang 5 5 2
Semarang - 1 3
Medan 2 2 1
Jumlah 183 185 165
PERUSAHAAN ANAK – PT MEGA GRAHA CITRA PERKASA
Komposisi Karyawan Menurut Aktivitas Utama
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Project Director 1 1 1
Finance 1 1 3
OR & Teknik 3 4 5
Marketing - 2 1
Jumlah 5 8 10
92
Page 117
Komposisi Karyawan Menurut Status Kepegawaian
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Tetap 5 8 9
Tidak Tetap - - 1
Jumlah 5 8 10
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Jabatan
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
TETAP
K.DIV - - 1
PM-SPC 1 1 1
L2P 2 3 3
L3P 2 4 4
Jumlah 5 8 10
Komposisi Karyawan Menurut Jenjang Pendidikan
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
TETAP
Pasca Sarjana 1 3 1
Strata 1 4 5 8
TIDAK TETAP - - -
Strata 1 - - 1
Jumlah 5 8 10
Komposisi Karyawan Menurut Kelompok Usia
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
TETAP
20 s/d 31 tahun 4 5 7
31 s/d 40 tahun 1 2 1
41 s/d 50 tahun - 1 1
TIDAK TETAP
20 s/d 31 tahun - - 1
Jumlah 5 8 10
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Aktivitas Utama
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
Project Director 1 1 1
Finance 1 1 2
OR & Teknik 3 4 5
Marketing - 2 1
Jumlah 5 8 9
93
Page 118
Komposisi Karyawan Menurut Lokasi
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2021
TETAP
Jakarta - - 5
Bogor 5 8 4
TIDAK TETAP
Jakarta - - 1
Jumlah 5 8 10
Tenaga Kerja Dengan Keahlian Khusus
Perseroan memiliki 1 (satu) pegawai dengan keahlian khusus, dengan rincian sebagai berikut:
1. Nama : Ophiucus Imelda Dewayani
Umur : 43 Tahun
Pengalaman Kerja : 17 tahun
Tugas : Bagian QHSE dan Kesisteman
Nomor Registrasi : 90824/PK3/AJ/31/2020/PO
Tenaga Kerja Asing
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak mempunyai tenaga kerja asing. Semua tenaga kerja Perseroan adalah
berkebangsaan Indonesia. Tenaga kerja yang ada dengan kompetensi dan kinerja yang mumpuni mendukung peningkatan kinerja
Perseroan.
Sarana Pendidikan dan Pelatihan
Dalam rangka mencapai visi, misi, dan sasaran Perseroan, Perseroan telah merancang program pelatihan dan pengembangan
bagi karyawan secara berkelanjutan, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja sesuai dengan nilai-nilai utama
Perusahaan. Perseroan juga menjamin setiap karyawan memiliki kesetaraan dalam meniti karir di Perusahaan sesuai dengan
potensi, kemampuan, dan keterampilan yang dimiliki. Beberapa pelatihan dan sertifikasi yang telah diikuti antara lain adalah
Pelatihan dan Sertifikasi Coaching untuk Direksi, Pelatihan Strength based coaching untuk level managerial, Pelatihan Internal
Auditor Mutu dan SMK3L, ISO 9001,14001,45001, Pelatihan SMK3, Sertifikasi Ahli K3 Umum kemenaker, Sertifikasi Quality
Internal Auditor, Pelatihan IPO, Pelatihan Mini MBA Property untuk Direksi, dan Beasiswa Pendidikan S2 Property untuk level
managerial. Banyak keahlian yang dimiliki baik internal maupun eksternal dan bersertifikat maupun tidak
Pengembangan SDM yang dilakukan di berbagai level karyawan memiliki ragam tujuan, di antaranya dalam rangka memperoleh
sertifikasi, meningkatkan kemampuan teknis, maupun pengenalan, dan pendalaman terhadap nilai-nilai utama Perseroan.
Selanjutnya, Perseroan berharap para karyawan dapat menerapkan dan menginternalisasikan ke dalam kinerja sehari-hari.
Sepanjang tahun 2023, Perusahaan telah menyelenggarakan beberapa pelatihan baik internal maupun eksternal untuk
menunjang keahlian dan kompetensi karyawan. Berikut kami sampaikan rangkuman realisasi beberapa pelatihan dan pendidikan
yang sudah diikuti Karyawan baik dari level Direksi sampai dengan staff.
REALISASI PELATIHAN YANG SUDAH DISELENGGARAKAN
Realisasi Pelatihan Tahun 2023
Soampai dengan periode lima bulan yang berakhir pada 31 Mei 2023 Perseroan telah menyelenggarakan pelatihan dan
Pendidikan karyawan sebanyak 26 pelatihan dengan total peserta sebanyak 445 Peserta. Berikut adalah rincian data pelatihan
dan Pendidikan yang diselenggarakan
Jumlah
No Judul Pelatihan Waktu Pengajar
Peserta
Penyelenggara Perseroan : Pelatihan Internal
Awareness Internal Auditor ISO 9001, ISO 14001, ISO Mei 2023 38 Internal ADCP - Ichwan
1
45001 Herinaldi
2 Fundamental Public Speaking Skill for Marketing Team Juli 2023 12 Internal ADCP - Yusradoni
94
Page 119
Jumlah
No Judul Pelatihan Waktu Pengajar
Peserta
Penyelenggara Perseroan : Pelatihan Eksternal
1 Leadership Habit & Sales Culture Maret 2023 61 Capstone Consulting
2 Pelatihan Bahasa Inggris Business Conversation Mei 2023 1 Paul Rudy
Pelatihan SAKEP (Standar Audit Internal & Kode Etik Juni 2023 1 YPIA (Yayasan Pendidikan
3
Profesi) bagi Internal Auditor Internal Audit)
SERTIFIKASI ERMAP (Enterprise Risk Management Juni 2023 1 ERMA
4
Associate Professional) - Perpanjangan
5 Pelatihan Housing & Property Mgmt Juli 2023 1 BUMN I2LI
Sertifikasi QIA (Qualified Internal Auditor) Khusus Kepala Juli 2023 1 YPIA (Yayasan Pendidikan
6
SPI Manajerial Internal Audit)
7 Pelatihan Hubungan Industrial Agustus 2023 1 AR Generasi Unggul
8 Pelatihan Tax Management Agustus 2023 2 APBI Tax Consulting
9 Seminar Leadership Habit & Culture Transformation Agustus 2023 55 Cevral Consulting
Pengelolaan Hak atas tanah BUMN dan anak perusahaan Agustus 2023 1 Koran BUMN
10
pasca pemberlakuan UU No.6/2023 dan PP No.18/2021
11 Pelatihan Legal Officer 101 Agustus 2023 2 korner_id
Penyelenggara Kantor Induk
Pelatihan Awareness ISO 21502 - Project Management Januari 2023 2 ADHI KARYA
1
Batch 1
Pelatihan Awareness ISO 21502 - Project Management Februari 2023 2 ADHI KARYA
2
Batch 2
Pelatihan ISO 21500 (Project Management) Internal Maret 2023 1 ADHI KARYA
3
Auditor
Workshop Penilaian Efektivitas Internal Control berbasis April 2023 2 ADHI KARYA
4
ERM COSO 2017
Workshop Penilaian Internal Audit Capability Model pada April 2023 2 ADHI KARYA
5
SPI
Pelatihan Pelaksanaan SAP - Modul GR (Group Reporting) Mei 2023 2 ADHI KARYA
6
Finance
7 Pelatihan Penyusunan Biaya Usaha Juli 2023 3 ADHI KARYA
Program Pengembangan
1 Pelatihan Internal Auditor SMAP ISO 37001:2016 April 2023 35 Cevral Consulting
2 Pelatihan Implementasi Penerapan PSAK 71 Mei 2023 34 KAP Heliantono & Parker
Rousell
3 Pelatihan Implementasi PSAK 73 Juni 2023 35 KAP Heliantono & Parker
Rousell
Sharing Session
1 Sharing Session SOP Pengadaan di Kawasan Agustus 2023 52 Sulis Setya (Biro SCM)
2 Sharing Session LRT City Link Agustus 2023 61 Ali Akbar (Biro Penjualan
& Promosi)
3 Sharing Session Standar Unit Hunian ADCP Agustus 2023 37 Ardiansyah Andaru (Biro
Teknik & Perencanaan)
Total Keseluruhan 445
Serikat Pekerja
Karyawan Perseroan telah membentuk serikat pekerja sebagaimana dibuktikan dengan Surat Dinas Tenaga Kerja,
Transmigrasi dan Energi Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur No. 894/-
1.835.3, tanggal 26 April 2021, perihal Pencatatan dan Pemberian Nomor Bukti Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Tanggal 26 April 2021, karyawan Perseroan juga telah membentuk serikat pekerja atas nama Serikat Pekerja Adhi Commuter
Properti (SP-ADCP) dengan Nomor Bukti Pencatatan 1011/IV/P/IV/2021.
95
Page 120
Program MESOP
Berdasarkan Akta No. 92/2021 tanggal 19 Agustus 2021, Perseroan menyetujui untuk mengadakan Program Opsi
Kepemilikan Saham kepada Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock Option Program atau ”MESOP”)
sebanyak-banyaknya 444.444.400 (empat ratus empat puluh empat juta empat ratus empat puluh empat ribu empat ratus)
saham atau sebanyakbanyaknya sebesar 2,00% (dua koma nol nol persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh
setelah Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan pada harga pelaksanaan yang akan ditentukan kemudian dengan
mengacu kepada ketentuan yang termaktub dalam Peraturan I-A Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain
Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat Lampiran II Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-
00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021. Sumber dana yang akan digunakan dalam pelaksanaan MESOP berasal
dari peserta program MESOP Perseroan.
Partisipan yang dapat diikutsertakan dalam Program MESOP adalah sebagai berikut:
a. Komisaris Perseroan (tidak termasuk komisaris independen);
b. Direktur Perseroan;
c. Karyawan Perseroan dengan kriteria, yaitu:
- Karyawan tetap dan karyawan tidak tetap Perseroan;
- Karyawan di seluruh level jabatan;
yang aktif di Perseroan serta memenuhi syarat kepesertaan sebelum tanggal pendistribusian hak opsi, dan tidak sedang
dikenakan sanksi jabatan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku pada Perseroan.
Pendistribusian Hak Opsi akan dilakukan dalam 3 (tiga) tahapan, sebagai berikut:
1. Tahap Pertama – dimulai selambat-lambatnya pada tahun 2024 bulan Juni
2. Tahap Kedua – dimulai selambat-lambatnya pada tahun 2025 bulan Juni
3. Tahap Ketiga – dimulai selambat-lambatnya pada tahun 2026 bulan Juni
Tahapan pendistribusian Hak Opsi tersebut akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan keadaan keuangan Perseroan.
Sampai dengaan tanggal Prospektus ini, Perseroan belum menandatangani perjanjian apa pun sehubungan dengan program
MESOP di atas.
7. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PERSEROAN DENGAN PEMEGANG
SAHAM DAN PERUSAHAAN ANAK
a) Hubungan Kepemilikan
Berdasarkan susunan kepemilikan saham pada saat Prospektus ini diterbitkan, hubungan kepemilikan adalah sebagai berikut:
Pemerintah Masyarakat
Republik Indonesia
51,00% 49,00%
PT Adhi Karya Masyarakat
(Persero) Tbk
89,9996% 10,0004%
99,99%
PT Mega Graha
Citra Perkasa
96
Page 121
Perseroan merupakan anak usaha dari PT Adhi Karya (Persero) Tbk yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) oleh
karena itu pemegang saham tertinggi atau pemilik manfaat Perseroan adalah Negara Republik Indonesia (melalui kepemilikan
tidak langsung).
Akan tetapi berdasarkan surat No. 112-7/28/DIR/III/2020, tanggal 2 Maret 2020 Perseroan telah melakukan pengungkapan
pemilik manfaat Perseroan yaitu Bapak Rizkan Firman sebagai Direktur Utama Perseroan. Hal ini dilakukan oleh Perseroan
dengan berpedoman kepada kesepakatan antara para pemangku kepentingan (dalam hal ini adalah Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia (“Kemenkumham”), Kementerian Badan Usaha Milik Negara) sebagaimana dibuktikan melalui Berita Acara
Rapat tertanggal 10 Maret 2020 (“Notulen Rapat 10 Maret 2020”) yang pada pokoknya disepakati bahwa Direktur Utama atau
Direksi BUMN dapat ditunjuk sebagai Pemilik Manfaat BUMN karena kekurangan dalam sistem pelaporan di Kemenkumham
yang hanya bisa menerima orang perseorangan sebagai pemilik manfaat.
Pengungkapan pemilik manfaat yang dilakukan Perseroan tidak sesuai dengan tujuan dari Peraturan Presiden No. 13 Tahun
2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme jo. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dimana pemilik
manfaat seharusnya adalah pengendali akhir baik langsung ataupun tidak langsung dari suatu korporasi. Perseroan berkomitmen
untuk mengungkapkan Negara Republik Indonesia sebagai pemilik manfaat Perseroan setelah Kemenkumham melakukan
perbaikan atas sistem pelaporan pemilik manfaat sesuai rekomendasi dalam Notulen Rapat 10 Maret 2020.
Pemegang saham pengendali dari Perseroan adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
b) Keterangan Singkat Mengenai Pengendali Perseroan
1) PT Adhi Karya (Persero) Tbk
Riwayat Singkat
PT Adhi Karya (Persero) Tbk merupakan perusahaan publik yang bergerak di bidang jasa konstruksi yang bermarkas
di Jakarta, Indonesia. Sejarah pendirian ADHI berawal ketika Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik melalui Surat
Keputusan tanggal 11 Maret 1960 memutuskan mendirikan sebuah perusahaan jasa konstruksi. Setahun kemudian ADHI
disahkan menjadi Perusahaan Negara (P.N.) Adhi Karya berdasarkan PP No. 65 tahun 1961 dengan dileburnya sebuah
perusahaan bangunan eks milik Belanda yang telah dinasionalisasi berdasarkan PP No. 2 tahun 1960 yaitu "Naamloze
Vennootschap "Architecten-Ingenieurs en Aannemersbedrijf Associatie Selle en de Bruyn, Reyerse en de vries N.V." (Associatie
N.V.) ke dalam P.N. Adhi Karya.
Status ADHI sebagai Perusahaan Negara berubah menjadi Perseroan Terbatas pada tahun 1974 dan berstatus sebagai
perusahaan Terbuka pada tahun 2004.
Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk
Maksud dan Tujuan serta kegiatan usaha utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk adalah melakukan usaha di bidang Konstruksi;,
kegiatan usaha penyelnggaraan perkeretaapian, usaha pariwisata, kegiatan usaha perencanaan dan pengawasan pelaksanaan
pekerjaan konstruksi, kegiatan usaha pengukuran, penggambaran, perhitungan, dan penetapan biaya pekerjaan konstruksi yang
meliputi pekerjaan sipil, pekerjaan gedung, pekerjaan mekanikal elektrikal (Quantity Surveying), kegiatan usaha jasa konsultasi
manajemen, manajemen proyek konstruksi, rekayasa industri, enjinering, dan perencanaan, kegiatan usaha perdagangan,
kegiatan usaha industri dan pabrikasi, kegiatan usaha pengembang, kegiatan usaha penyewaan dan penyediaan jasa dalam
bidang peralatan konstruksi, kegiatan usaha konstruksi khusus, kegiatan usaha Instalasi bangunan gedung dan bangunan sipil,
Kegiatan usaha penyewaan alat konstruksi atau peralatan pembongkaran/penghancur bangunan dengan operator, Kegiatan
usaha pengelolaan limbah termasuk Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang meliputi kegiatan pengurangan,
penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan limbah termasuk B3, Kegiatan
usaha Enginering Procurement dan Construction (EPC), Kegiatan usaha investasi termasuk penyertaan modal pada perusahaan
lain dan/atau pengelolaan usaha di bidang prasaran/sarana dasar (infrastruktur) termasuk jalan tol, industri energi baru dan
terbarukan, industri konversi, industri konversi energi, industri pertambangan, dan industri lainnya.
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Sampai saat prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan PT Adhi Karya (Persero) Tbk adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal %
Jumlah Saham
(Rp)
Modal Dasar 14.000.000.000 1.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
97
Page 122
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal %
Jumlah Saham
(Rp)
Saham Seri A Dwiwarna
Negara Republik Indonesia 1 100 51,00
Saham Seri B
Negara Republik Indonesia 1.816.046.624 181.604.662.400
Masyarakat (dibawah 5%) 1.744.802.752 174.480.275.200. 49,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor 3.560.849.376 356.084.937.600 100,00
Saham dalam Portepel 10.439.150.624 1.043.915.062.400
Komisaris dan Direksi
Sampai saat prospektus ini diterbitkan, berikut adalah susunan dewan direksi dan dewan komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk:
Dewan Komisaris
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dody Usodo Hargosuseno
Komisaris : Widiarto
Komisaris : Yustinus Prastowo*
Komisaris Independen : Hironimus Hilapok
Komisaris Independen : Abdul Muni
Komisaris Independen : Erwin Moeslimin Singajuru
Direksi
Direktur Utama : Entus Asnawi Mukhson
Direktur Operasi I : Alloysius Suko Widigdo
Direktur Operasi II : Pundjung Setya Brata
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko : Bambang Krisminarno
Direktur Human Capital dan Sistem : Ki Syahgolang Permata
Direktur Quality, Health Safety and
Environment dan Pengembangan Bisnis : Vera Kirana
*) Catatan: Berdasarkan Surat ADHI No. 152/SP-IV/2023, tanggal 26 April 2023 yang ditujukan kepada Otoritas Jasa
Keuangan, ADHI menyatakan bahwa pada tanggal 18 April 2023, ADHI telah menerima surat pengunduran diri Bapak Yustinus
Prastowo dari jabatan Komisaris ADHI sehubungan dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham PT Semen Indonesia
(Persero) Tbk.
Tidak ada hubungan pengurusan dan pengawasan Perseroan dengan pemegang saham berbentuk badan hukum
c) Ikhtisar Laporan Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Jumlah Aset 39.986.417.216.654 39.900.337.834.619
Jumlah Liabilitas 31.162.625.753.138 34.242.630.632.194
Jumlah Ekuitas 8.823.791.463.516 5.657.707.202.425
Laporan Laba Rugi Komprehensif
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Pendapatan Usaha 13.549.010.228.584 11.530.471.713.036
Laba Kotor 1.796.288.082.883 1.756.425.932.938
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 183.299.716.266 99.232.995.537
Laba Tahun Berjalan 175.209.867.105 86.499.800.385
98
Page 123
8. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK
PT Mega Graha Citra Perkasa (“Perusahaan Anak”)
Riwayat Singkat
Perusahaan Anak berkedudukan di Kota Bogor, merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT Mega Graha Citra
Perkasa sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perusahaan Anak No. 5, tanggal 14 April 2014, yang dibuat di hadapan
Rudy Putranom Syafarullah, S.H., notaris di Kota Bekasi. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-03576.40.10.2014, tanggal 21 April 2014 (“Akta Pendirian Perusahaan Anak”). Akta
Pendirian Perusahaan Anak telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0356.40.10.2014, tanggal 21 April 2014. Akta
Pendirian Perusahaan Anak telah diumumkan dalam TBNRI No. 037621 pada Berita Negara Republik Indonesia No. 97 tanggal
1 Desember 2021. Perusahaan Anak merupakan anak usaha dari Perseroan.
Anggaran dasar Perusahaan Anak yang termaktub dalam Akta Pendirian Perusahaan Anak telah diubah beberapa kali, yang
mana anggaran dasar lengkap terakhir tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Anak
No. 274, tanggal 26 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Anak No. AHU-AH.01.03-0083668 tanggal 26 Juni 2023 (“Akta No.
274/2023”).
(anggaran dasar Perusahaan Anak lengkap terakhir yang tercantum di dalam Akta No. 274/2023 lebih lanjut disebut sebagai
“Anggaran Dasar Perusahaan Anak”).
Pada tanggal 25 Oktober 2019, ditandatangani Perjanjian Pembelian kepemilikan PT MGCP dari PT Mahkota Berlian Cemerlang
oleh PT Adhi Commuter Properti Tbk.
Kegiatan Usaha
a. Maksud dan tujuan Perusahaan Anak adalah melakukan usaha di bidang properti, real estate, perhotelan dan restoran.
b. Untuk maksud dan tujuan tersebut, Perusahaan Anak melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Kegiatan Usaha Utama
a) Berusaha di Bidang Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (KBLI No. 68110)
mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri
maupun disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas
penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau
apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau
tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk
penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa
pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.
b) Berusaha di Bidang Hotel Bintang (KBLI No. 55110)
mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang,
serta jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan.
c) Berusaha di Bidang Apartemen Hotel Bintang (KBLI No. 55194)
mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi umum yang mengelola dan memfungsikan
apartemen sebagai hotel untuk tempat tinggal sementara, dengan perhitungan pembayaran sesuai
ketentuan. Misalnya apartemen hotel/kondominium hotel (apartel/kondotel).
d) Berusaha di Bidang Restoran (KBLI No. 56101)
mencakup jenis usaha jasa menyajikan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat usahanya,
bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen, dilengkapi dengan jasa pelayanan meliputi
memasak dan menyajikan sesuai pesanan.
e) Berusaha di bidang Rumah Minum/Kafe (56303)
99
Page 124
Mencakup jenis usaha penyediaan utamanya minuman baik panas maupun dingin dikonsumsi di tempat
usahanya, bertempat di Sebagian atau seluruh bangunan permanen, baik dilengkapi dengan
peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak dan baik telah
mendapatkan surat keputusan sebagai rumah minum dari instansi yang membinanya maupun belum.
f) Real Estat atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (68200)
Mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, termasuk jasa yang berkaitan
dengan real estat seperti kegiatan agen dan makelar real estat, perantara pembelian, penjualan dan
penyewaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, pengelolaan real estat atas dasar balas jasa atau
kontrak, jasa penaksiran real estat dan agen pemegang wasiat real estat.
g) Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking) (52215)
Mencakup kegiatan usaha penyelenggaraan parkir di luar badan jalan, seperti gedung parkir gedung
perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit dan jasa perparkiran di luar badan jalan lainnya.
h) Pendidikan Bimbingan Belajar dan Konseling Swasta (85495)
Mencakup pendidikan bimbingan belajar dan konseling yang dilakukan oleh pihak swasta. Kegiatan
pendidikan atau kursus yang termasuk dalam kelompok ini adalah bimbingan belajar, bimbingan Kesehatan,
bimbingan organisasi, etika dan pergaulan, pendidikan konsultan bisnis, konsultan pajak, konsultan psikologi
dan pengembangan SDM, megabrain, superbrain, powerbrain, mental aritmatiika, pembimbing kelompok
bermain, pembimbing prasekolah, pembinaan keluarga, pendidikan anak dan lansia, pengembangan
kepribadian, pengembangan metode belajar, pengembangan SDM, peningkatan kreatifitas anak,
peningkatan potensi pendidik, PCTK, sempoa, tutor prasekolah.
2. Kegiatan Usaha Penunjang
Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud dalam angka 1, Perusahaan Anak dapat melakukan kegiatan
usaha dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk Estate Management, Building
Management dan pengelolaan komersial area, yaitu:
a) Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial (63122);
b) Jasa Penyelenggaraan Event Khusus (Special Event) (82302).
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Anak No. 5, tanggal 3 Februari 2020, yang dibuat di hadapan Rosida
Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkumham
sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan No. AHU-0010822.AH.01.02.Tahun 2020, tanggal 7 Februari 2020 dan yang
telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0071873, tanggal 7 Februari 2020 (“Akta No. 5/2020”), berikut adalah struktur permodalan dan susunan pemegang
saham terkini Perusahaan Anak:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal %
Jumlah Saham
(Rp)
Modal Dasar 436.684 436.684.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 109.171 109.171.000.000
PT Adhi Commuter Properti Tbk 109.160 109.160.000.000 99,99
Koperasi Jasa Adhi Sejahtera 11 11.000.000 0,01
Saham dalam Portepel 327.513 327.513.000.000
Komisaris dan Direksi
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Anak No. 275 tanggal 26 Juni 2023, yang dibuat
di hadapan Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perusahaan Anak No.
AHU-AH.01.09-0132077 tanggal 26 Juni 2023, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Anak adalah sebagai
berikut:
Direktur: Ibnu Mahmud Junaidi
Komisaris: Inonu Ferryanto
100
Page 125
Hubungan Pengurusan dan Pengawasan Perseroan dan Perusahaan Anak
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki 1 Perusahaan Anak yaitu PT Mega Graha Citra Perkasa yang dimiliki
langsung oleh Perseroan, sebagai berikut:
Persentase Tanggal
Kegiatan Kepemilikan Penyertaan/ Tahun
No. Nama Perusahaan Anak Domisili
Usaha Perseroan Tanggal Operasional
(%) Perjanjian
Kepemilikan Langsung
25 Oktober
1. PT Mega Graha Citra Perkasa (“MGCP”) Properti 99,99% Jakarta 2020
2019
Tidak ada hubungan pengurus dan pengawasan Perseroan dan Perusahaan Anak.
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021.
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Jumlah Aset 140.523.318.428 127.516.524.558
Jumlah Liabilitas 47.789.966.595 34.971.181.342
Jumlah Ekuitas 92.733.351.833 92.545.343.216
Total aset Perusahaan Anak mengalami kenaikan sebesar Rp13.006.793.870 atau sebesar 10,20% dari sebesar
Rp127.516.524.558 pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp140.523.318.428 pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini
terutama disebabkan oleh peningkatan jumlah Aset Real Estat.
Total liabilitas Perusahaan Anak mengalami kenaikan sebesar Rp12.818.785.253 atau sebesar 10,05% dari sebesar
Rp34.971.181.342 pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp47.789.966.595 pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini terutama
disebabkan oleh penigkatan jumlah Uang Muka Pelanggan dan Utang Pihak Berelasi.
Total ekuitas Perusahaan Anak mengalami kenaikan sebesar Rp188.008.617 atau sebesar 0,15% dari sebesar Rp92.545.343.216
pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp92.733.351.833 pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini terutama disebabkan oleh
berkurangnya Akumulasi Rugi.
Sampai saat ini, belum ada pengakuan pendapatan yang dihasilkan oleh Perusahaan Anak, karena proyek pembangunan atas
apartemen tersebut masih dalam tahap pengembangan kawasan. Pengakuan pendapatan akan dilakukan mengikuti PSAK 72
yaitu pada saat pembangunan apartemen telah selesai 100%.
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Penghasilan lain-lain Bersih 944.751.910 1.230.391.725
Laba Sebelum Pajak 188.008.617 436.998.307
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan 188.008.617 436.998.307
Total Penghasilan lain-lain Bersih Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 adalah sebesar
Rp944.751.910 mengalami penurunan sebesar Rp285.639.815 atau sebesar 23,22% dibandingkan dengan total Penghasilan
lain-lain Bersih PT MGCP untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, yang disebabkan oleh pembatalan 33 unit
dan pemulihan imbalan kerja sebesar Rp947,695,481 yang menjadi tanggung jawab PT Mahkota Berlian sehingga diakui
sebagai laba di PT MGCP. Sedangkan untuk tahun 2022, penghasilan lain-lain tersebut bersumber dari pembatalan unit dijual
dengan total 109 unit.
Laba Sebelum Pajak Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp188.008.617
mengalami penurunan sebesar Rp248.989.690 atau sebesar 56,98% dibandingkan dengan Laba Sebelum Pajak PT MGCP untuk
101
Page 126
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, yang disebabkan oleh seiring penurunan penghasilan lain-lain bersih pada
tahun tersebut.
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 adalah sebesar
Rp188.008.617 mengalami penurunan sebesar Rp248.989.690 atau sebesar 56,98% dibandingkan dengan Jumlah Laba
Komprehensif Tahun Berjalan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, yang disebabkan
oleh seiring penurunan penghasilan lain-lain bersih pada tahun tersebut.
9. TRANSAKSI DAN PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya mengadakan perjanjian-perjanjian dengan pihak ketiga dan pihak terafiliasi
untuk mendukung kelangsungan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana diuraikan berikut ini:
A. Perjanjian-Perjanjian Dengan Pihak Terafiliasi
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
1. Akta Pemisahan a. Perseroan; - ADHI setuju untuk melakukan Perseroan dan
Aset dan dan Pemisahan Aset dan Liabilitas ADHI memiliki
Liabilitas b. ADHI. Departemen Transit Oriented hubungan
Departemen Development (TOD) afiliasi, sebab
Transit Oriented sebagaimana tercantum dalam Perseroan
Development Daftar Aset dan Liabilitas adalah entitas
(TOD) dan Hotel Departemen Transit Oriented anak dari ADHI.
Perusahaan Development (TOD) dan Hotel,
Perseroan dan Perseroan setuju untuk
(Persero) ADHI menerima Pemisahan Aset dan
kepada Liabilitas Departemen Transit
Perseroan, No. Oriented Development (TOD)
01, tanggal 2 Juli sebagaimana tercantum dalam
2018, yang Daftar Aset dan Liabilitas
dibuat di Departemen Transit Oriented
hadapan Ir. Development (TOD) dan Hotel,
Nanette sesuai dengan persyaratan dan
Cahyanie ketentuan yang termaktub dalam
Handari Adi Akta Pemisahan.
Warsito, S.H.,
notaris di Jakarta
(“Akta
Pemisahan”)
2. Perjanjian a. Perseroan; - ADHI menyatakan setuju untuk Perseroan dan
Pengalihan Hak dan mengalihkan semua hak-haknya ADHI memiliki
Atas Merek No. b. ADHI. atas merek-merek LRT City hubungan
031-2/2021/054 termasuk goodwill, nama baik, afiliasi, sebab
dan No. 112- reputasi atau lain-lainnya yang Perseroan
1/52/ADCP/X/20 terkait dengan merek-merek LRT adalah entitas
21, tanggal 8 City tersebut, baik yang telah ada anak dari ADHI.
Oktober 2021, saat ini maupun yang akan ada
antara PT Adhi di masa yang akan datang
Karya (Persero) kepada Perseroan dengan tanpa
Tbk (“ADHI”) dikenakan kompensasi dan/atau
dengan pembayaran apapun sebagai
Perseroan konsekuensi atas proses
(“Perjanjian pemisahan Departemen Transit
Pengalihan Hak Oriented Developmen (TOD) dan
Atas Merek”) Hotel dan Perseroan menyatakan
setuju menerimanya.
3. Perjanjian a. Perseroan; Perjanjian ini berlaku ADHI adalah pemilik Perseroan dan
Pengelolaan dan sejak ditandatangani modal/investor/pemilik hotel yang ADHI memiliki
Hotel No. b. ADHI oleh kedua belah pihak memiliki beberapa Hotel lengkap hubungan
003/ACP- dan akan berlangsung dengan seluruh peralatan dan afiliasi, sebab
DH/SPK/VIII/201 sampai dengan tanggal fasilitasnya untuk dioperasikan Perseroan
102
Page 127
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
8, tanggal 2 Juli 31 Desember 2023. menurut standar Hotel Bintang 4 adalah entitas
2018, antara Perjanjian ini dapat yang ada di Indonesia. anak dari ADHI.
ADHI dan diperpanjang dengan
Perseroan, kesepakatan Para Perseroan adalah sebuah badan
sebagaimana Pihak. usaha yang memiliki pengalaman
diubah terakhir dan keahlian dalam bidang
kali dengan IV manajemen properti dan
031-2/2023/013 pengelolaan hotel.
dan No. 112-1/ Untuk itu ADHI akan
23 Januari, menyediakan seluruh biaya dan
antara ADHI dan izin-izin yang diperlukan dalam
Perseroan rangka pendirian dan
(“Perjanjian pengoperasian Hotel termaksud,
Pengelolaan selanjutnya Perseroan akan
Hotel”) memberikan jasa pengelolaan
hotel.
4. Perjanjian a. ADHI; APP mengalihkan sebagian Perseroan,
Pengalihan b. PT Adhi utang APP kepada Perseroan APP, dan ADHI
Utang PT Adhi Persada sebesar Rp349.342.106.290 memiliki
Persada Properti Properti yang meliputi: (i) utang pokok hubungan
kepada PT Adhi (“APP”); sebesar Rp 276.295.763.860 dan afiliasi, sebab
Commuter dan (ii) biaya atas pinjaman sebesar Perseroan dan
Properti atas c. Perseroan Rp73.046.342.430 dan dengan APP adalah
Perjanjian ini Perseroan menerima entitas anak
Peminjaman pengalihan sebagian utang APP dari ADHI.
Dana PT Adhi atau Novasi Utang tersebut, dan
Karya (Persero) oleh karenanya Perseroan akan
Tbk No. 031- menggantikan kedudukan APP
2/2021/065A, untuk memenuhi sebagian utang
No. 112- APP tersebut kepada ADHI.
1/65A/ADCP/XII/
2021, dan No. Sisa utang APP kepada ADHI
031-12/DIR- akan dibayarkan kepada ADHI
PKS/2021, sesuai ketentuan dan syarat-
tanggal 30 syarat sebagaimana diatur dalam
Desember 2021, perjanjian tersendiri yang
antara ADHI, PT terpisah dari Perjanjian
Adhi Persada Pengalihan Utang ini.
Properti, dan
Perseroan,
(“Perjanjian
Pengalihan
Utang”).
5. Perjanjian a. ADHI; dan Jangka waktu 1. Perjanjian Penyelesaian Perseroan dan
Penyelesaian b. Perseroan Perjanjian Penyelesaian Utang ini dibuat oleh Para ADHI memiliki
Hutang untuk Utang ditetapkan Pihak sebagai tidak lanjut hubungan
Proyek Cikunir 2 terhitung sejak dari Perjanjian Pengalihan afiliasi, sebab
No. 031- penandatanganan Utang yang dibuat oleh dan Perseroan
2/2022/2018 dan Perjanjian ini sampai antara ADHI, Perseroan dan adalah entitas
112- dengan tanggal 31 APP. anak dari ADHI.
1/36/ADCP/IV/20 Desember 2022 dan
22, tanggal 14 dapat diperpanjang atas 2. Para Pihak sepakat
April 2022 kesepakatan Para berdasarkan Perjanjian
(“Perjanjian Pihak. Pengalihan Utang,
Penyelesaian - Perseroan berutang dan
Utang”) berkewajiban
mengembalikan/membayar
kepada ADHI sebesar
Rp349.342.106.290, yang
meliputi: (i) utang pokok
sebesar Rp
276.295.763.860 dan (ii)
103
Page 128
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
biaya atas pinjaman
sebesar Rp73.046.342.430
pada tanggal 30 Desember
2022.
3. ADHI akan
menagih/meminta
reimburse kepada Persroan
atas biaya-biaya
sehubungan dengan
pemberian pinjaman
berdasarkan Perjanjian
Penyelesaian Utang dengan
besaran biaya pinjaman
sebesar 9,55%. Presentase
tersebut mengikuti fluktuasi
yang kenakan oleh Bank
atau Lembaga Keuangan
lainnya terhadap Perseroan.
Catatan:
Berdasarkan Surat Pernyataan
Perseroan, biaya yang timbul
atas Perjanjian Penyelesaian
Utang ditagihkan oleh ADHI
terhadap utang pokok yang
dialihkan serta ditagihkan pada
setiap bulan selama jangka
waktu Perjanjian Penyelesaian
Utang.
4. Para Pihak sepakat beban
atas biaya-biaya antara lain
provisi bank, bunga bank
dan biaya lain yang
dibebankan bank kepada
ADHI yang timbul berlaku
sejak bulan Januari 2022
sampai dengan berakhirnya
Perjanjian Penyelesaian
Utang.
5. Dalam hal terjadi
penunggakan biaya
pinjaman dan/atau pokok
pembayaran dan tidak
mendapatkan persetujuan
ADHI sebelumnya, maka
Perseroan dikenakan denda
sebesar 2% per anum di
atas suku bunga yang
berlaku di bank, dihitung
atas jumlah tunggakan, dari
tanggal penagihan sampai
dengan tanggal
pembayaran atas
tunggakan dimaksud.
Presentase tersebut
fluktuasi yang dikenakan
oleh bank atau lembaga
Keuangan lainnya terhadap
Perseroan.
104
Page 129
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
6. Pengalihan a. APP; Para Pihak sepakat bahwa Perseroan dan
b. PTJ; dan
Perjanjian c. Perseroan mengalihkan Perjanjian Kerja APP memiliki
Proyek Cikunir . Sama yang semula antara APP hubungan
No. 012A- dengan PTJ menjadi antara afiliasi, sebab
05/DIR- Perseroan dengan PTJ yang keduanya
PKS/2021 / 112- akan tertuang dalam Adendum adalah entitas
1/12A/ACP/V/20 Perjanjian Kerjasama yang akan anak dari ADHI.
21, tanggal 7 Mei dibuat dan ditandatangani oleh 3
2021, antara (tiga) pihak yaitu APP, PTJ dan
APP, PT Perseroan;
Prakarsa
Triotama Jaya Para Pihak sepakat bahwa nilai
(“PTJ”) dan Pengalihan Perjanjian Kerja
Perseroan Sama akan mengacu kepada
hasil audit yang akan dikeluarkan
oleh Satuan Pengawas Internal
(SPI) ADHI dan disepakati oleh
Para Pihak, dimana APP tidak
mengambil keuntungan ataupun
menerima kerugian atas nilai
Pengalihan Perjanjian;
Para Pihak sepakat atas nilai
Pengalihan Perjanjian Kerja
Sama sebagaimana dimaksud
pada poin (ii) akan dikonversi
menjadi pengalihan utang yang
akan tertuang dalam adendum
perjanjian peminjaman dana
akan dibuat dan ditandatangani
oleh 3 (tiga) pihak yaitu APP,
ADHI dan Perseroan;
Para Pihak sepakat jika ada
konsekuensi pajak penghasilan
(PPh) atas Pengalihan Perjanjian
Kerja Sama ini akan ditanggung
seluruhnya oleh Perseroan.
7. Surat Perjanjian a. ADHI Jangka Waktu Perseroan menugaskan kepada Perseroan,
Pekerjaan sesuai
Pemborongan (sebagai pihak Perjanjian ini adalah 12 PT APG, dan PT APG menerima APG, dan ADHI
Paket Pekerjaan dalam (Dua Belas) bulan untuk melaksanakan pekerjaan memiliki
Struktur Proyek Perjanjian kalender sampai yang dimaksud di atas sesuai hubungan
dengan pekerjaan
Apartemen Royal Jasa selesai 100% (seratus dengan dokumen kontrak yang afiliasi, sebab
Sentul Park Konstruksi persen) yaitu dari meliputi: Perseroan dan
tanggal 01 Januari 2022
Tahap 1A No. Royal Sentul APG adalah
sampai dengan 31 a. Pekerjaan Preliminary, yaitu
001/TOD- Park sebelum Desember 2022, merupakan pekeriaan
II/IX/2017, dilakukannya sehingga total jangka persiapan yang terdiri dari
waktu pelaksanaan
105
Page 130
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
tanggal 4 pengalihan hak pekerjaan adalah 63 pengadaan alat berat, K3, entitas anak
(Enam Puluh Tiga) kantor sementara beserta
Oktober 2017, dan kewajiban bulan kalender, atau kelengkapannya, dan staff. dari ADHI.
antara PT Adhi kepada sejak tanggal 26 b. Pekerjaan Struktur yang
Karya (Persero) Perseroan); September 2017 terdiri dari pekerjaan galian
sampai dengan 31 tanah, pekerjaan sub-
Tbk dan PT Adhi b. Perseroan; Desember 2022. struktur, pekerjaan anti-
Persada Gedung c. APG Pekerjaan harus selesai rayap, waterproofing, stop
dan diserahkan ke car, pekerjaan pembesian
sebagaimana
Perseroan dan waktu dan pembetonan, pekerjaan
terakhir diubah pelaksanaan tersebut bekisting, dan ready mix
dengan sudah termasuk hari- c. Pekerjaan arsitek dasar yang
hari libur, pengaruh terdiri dari pekerjaan
Addendum V
faktor hujan dan cuaca pasangan dinding bata
Surat Perjanjian yang tidak baik, ringan, pekerjaan dinding
Pemborong mobilisasi dan plester dan aci, pekerjaan
demobilisasi, pemasangan dinding
Paket Pekerjaan transportasi, fabrikasi, Homogeneus tile, pekerjaan
Struktur, dan izin-izin yang pengecatan, pekerjaan
Arsitektur Dasar, berkenaan dengan pemasangan plafond,
pekerjaan tersebut. pekerjaan pemasangan lantai
Plumbing dan Homogeneus tile / keramik,
Firefighting Catatan: pekerjaan pemasangan
Proyek Kami mencatat bahwa railing tangga, dan pekerjaan
pekerjaan berdasarkan pemasangan sanitair.
Apartemen Royal Perjanjian Jasa d. Pekerjaan instalasi dan
Sentul Park Konstruksi Royal Sentul pemasangan plumbing dan
Park ini telah selesai firefighting
Tahap 1A No.
pada tanggal 31 e. Penyelesaian 500 unit
114-3/077- Desember 2022. Lebih dengan rincian:
5/XII/2021, lanjut, (i) pekerjaan - 230 unit pada lantai
pokok untuk struktur prioritas
tanggal 29
tersebut telah - 270 unit pada lantai
Desember 2021, diselesaikan non prioritas
antara Perseroan sebagaimana - Penyelesaian 13
dibuktikan dengan Koridor dan Podium
dan PT Adhi Laporan Progress
Persada Gedung Besarnya nilai pekerjaan
Kemajuan Pekerjaan
(“Perjanjian Jasa Nomor: sebagaimana tersebut dalam
031/LPB/ARSP/I/21 Perjanjian Jasa Konstruksi Royal
Konstruksi Royal tanggal 31 Januari
Sentul Park”) 2021, untuk realisasi Sentul Park ini adalah sebesar
penyelesaian pekerjaan Rp414.204.235.000,- (empat
sebesar 99,995% dari ratus empat belas miliar dua
100%; dan (ii) progress
realisasi pekerjaan ratus empat juta dua ratus tiga
arsitektur dan puluh lima ribu Rupiah), sudah
mekanikal elektrikal termasuk PPN dan sudah
hingga tanggal 31
Oktober 2021 telah termasuk Overhead, laba, PPh
mencapai 97,566% dari final, biaya materai dan
total 100%
pungutan-pungutan lain, biaya
sebagaimana
dibuktikan dengan pemeliharaan, pengujian,
Laporan Progress perizinan, retribusi, jaminan serta
Kemajuan Pekerjaan
asuransi yang disyaratkan, dan
Arsitek dan Mekanikal
Elektrikal No. biaya diskonto dari fasilitas
030/LPB/ARSP/X/2021, pembayaran SCF yang
tanggal 31 Oktober
2021. dibebankan kepada PT APG,
sebagaimana diatur berdasarkan
Perjanjian Jasa Konstruksi Royal
106
Page 131
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
Sisa dari pekerjaan Sentul Park ini. Jenis perjanjian
tersebut hanya untuk
pekerjaan retensi. ini adalah Lumpsump Fixed Price
BAST akan dengan ketentuan mengikat.
ditandandatangani
setelah masa retensi
selesai yang mana
pekerjaan telah
diselesaikan 100%.
Tidak terdapat denda
yang dikenakan
Perseroan kepada PT
APG sehubungan
dengan lewatnya
jangka waktu perjanjian
tersebut, mengingat
pekerjaan yang belum
selesai tersebut hanya
terkait dengan retensi
pada masa
pemeliharaan.
8. Perjanjian Kerja a. Perseroan; Pekerjaan harus a. Tugas dan Lingkup Perseroan dan
Jasa Konstruksi Pekerjaan
Paket Pekerjaan b. APG diselesaikan 1) Perseroan APG memiliki
Pondasi Tower keseluruhan dalam menugaskan PT APG hubungan
Anami I, II, III waktu 1.118 (seribu dan PT APG afiliasi, sebab
dan Struktur Atas menerima untuk
Tower Anami I seratus delapan belas) melaksanakan keduanya
Proyek Cisauk hari kalender, yaitu pekerjaan dari adalah entitas
Point Kabupaten Perseroan sesuai
mulai dari 8 November anak dari ADHI.
Tangerang No. dengan ketentuan
114- 2018, sampai dengan yang dijelaskan dan
3/153/XI/2018, 30 November 2021, disetujui dalam
sebagaimana klarifikasi dan
dengan rincian sebagai
terakhir diubah negosiasi antara
dengan berikut: Perseroan dan PT
Addendum IV APG, yang meliputi:
Perjanjian Kerja a. Pekerjaan tanah, a) pekerjaan
(Kontrak) Paket pondasi dan persiapan,
Pekerjaan struktur: 8 sarana dan
Pondasi Tower November 2018 – 8 prasarana
Anami I, II, III Agustus 2021; dan (preliminaries);
dan Struktur atas b. Pekerjaan Facade b) pekerjaan tanah;
Tower Inami I Precast maksimal c) pekerjaan
Proyek Cisauk sampai dengan 31 pondasi;
Point, Tangerang Oktober 2021, d) pekerjaan
No. 114- dengan rincian: struktur podium
3/153D/III/2021, - Facade Precast dan struktur atas
tanggal 29 Maret terpasang tower yang
2021, antara keseluruhan antara lain
Perseroan dan maksimal mencakup:
PT Adhi Persada sampai dengan pekerjaan galian
Gedung 15 November tanah, pekerjaan
(“Perjanjian Kerja 2021. sub-struktur,
Paket Pekerjaan - Sealent and pekerjaan anti
Cisauk Point”): Finishing rayap,
Facade waterproofing,
Precast, stop cor,
maksimal pekerjaan
sampai pembesian dan
dengan 31 pembetonan,
November pekerjaan
2021
107
Page 132
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
bekisting and
Catatan: ready mix; dan
Pekerjaan berdasarkan e) pekerjaan façade
Perjanjian Kerja Paket precast.
Pekerjaan Cisauk Point
telah selesai dilakukan
berdasarkan Laporan
b. Biaya Pekerjaan
Progress Mingguan,
Minggu ke 158 tanggal Biaya Pekerjaan sebagaimana
14 November 2021, disebutkan pada lingkup
yang menyatakan
pekerjaan adalah sebesar
bahwa untuk realisasi
penyelesaian pekerjaan Rp89.499.870.790,- (delapan
sebesar 99,7279% dari puluh sembilan miliar empat
100%. Sisa dari
pekerjaan tersebut ratus sembilan puluh sembilan
hanya untuk pekerjaan juta delapan ratus tujuh puluh
retensi. BAST akan ribu sembilan puluh delapan
ditandandatangani
setelah masa retensi Rupiah).
selesai yang mana
pekerjaan telah
diselesaikan 100%.
Berdasarkan Surat
Pernyataan Perseroan,
tidak terdapat denda
yang dikenakan oleh
Perseroan kepada PT
APG sehubungan
belum terselesaikannya
pekerjaan setelah
lewatnya jangka waktu
perjanjian tersebut,
mengingat pekerjaan
yang belum selesai
tersebut hanya terkait
dengan retensi pada
masa pemeliharaan.
9. Perjanjian Kerja a. Perseroan; Pekerjaan harus Perseroan menugaskan kepada Perseroan dan
Pekerjaan diselesaikan ADHI Gedung untuk ADHI memiliki
Mekanikal b. ADHI keseluruhan dalam melaksanakan pekerjaan MEP di hubungan
Elektrikal dan gedung jangka waktu Proyek Eastern Green Lot 1 dan afiliasi, sebab
Plumbing pelaksanaan 1060 atas penugasan tersebut, ADHI Perseroan
(“MEP”) Proyek (seribu enam puluh) Gedung menerima dan adalah entitas
Eastern Green hari kalender terhitung menyanggupi untuk anak dari ADHI.
Lot I Bekasi - dari tanggal 20 April melaksanakan pekerjaan
Timur No. 2017 sampai dengan 15 tersebut yang sesuai dengan
267A/TOD- Maret 2020 yang dokumen kontrak dan gambar
IV/2017, tanggal dibuktikan dengan kontrak, namun tidak terbatas
20 April 2017, ditandatanganinya pada pekerjaan yang
sebagaimana Berita Acara Serah meliputi:pekerjaan preliminary
terakhir diubah Terima Pekerjaan oleh dan pekerjaan MEP
melalui Para Pihak.
Perjanjian
Pemborongan Catatan:
Addendum II Berdasarkan Surat
antara Perseroan Perseroan kepada
dan PT Adhi ADHI No. 036A-2/ACP-
Karya (Persero) EG-SU/V/2021 tanggal
Tbk, Departemen 3 Mei 2021 tentang
Gedung No. 114- Pemberhentian
108
Page 133
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
3/012A/I/2019, Sementara Proyek
tanggal 28 Eastern Green,
Januari 2019 Perseroan
menyampaikan bahwa
Project Eastern Green
diberhentikan
sementara terhitung
sejak 3 Mei 2021 dan
akan ditinjau kembali
sampai dengan situasi
memungkinkan.
Perseroan akan
memberitahukan lebih
lanjut perihal dimulainya
kembali pekerjaan di
lapangan.
10. Perjanjian a. Perseroan; Pekerjaan Besarnya Nilai Pekerjaan Perseroan dan
Pemborongan sebagaimana Perjanjian
No. 537/TOD- b. ADHI Pekerjaan Pondasi dan Struktur sebagaimana tersebut ADHI memiliki
XII/2016, tanggal gedung Struktur Eastern Green dalam Perjanjian Pekerjaan hubungan
5 Desember harus diselesaikan Pondasi dan Struktur Eastern afiliasi, sebab
2016 keseluruhan dalam
sebagaimana jangka waktu Green adalah sebesar Perseroan
terakhir diubah pelaksanaan 600 (enam Rp143.964.627.115 (terbilang adalah entitas
dengan ratus) hari kalender,
seratus empat puluh tiga miliar anak dari ADHI.
Adendum III terhitung dari turunnya
Perjanjian SPMK yaitu tanggal 9 sembilan ratus enam puluh
Pemborongan Agustus 2016 sampai empat juta enam ratus dua puluh
No. 114- dengan 15 Januari
tujuh ribu seratus lima belas
3/011A/I/2019 2020. Pekerjaan harus
Lingkup selesai dan diserahkan Rupiah), harga tersebut belum
Pekerjaan ke Pemberi Tugas dan termasuk PPN 10% dan biaya
Pondasi dan waktu pelaksanaan
Struktur tersebut sudah diskonto SCF 180 (seratus
Apartemen termasuk hari-hari libur, delapan puluh) hari yang
Proyek Eastern pengaruh faktor hujan disepakati bersama, namun
Green Lot I dan cuaca yang normal,
Bekasi Timur, mobilisasi dan sudah termasuk overhead,
tanggal 28 demobilisasi, keuntungan, PPh 3%, dan semua
Januari 2019, transportasi, fabrikasi, pajak yang berlaku sesuai
antara Perseroan dan izin-izin yang
dan ADHI berkenaan dengan ketentuan dan retribusi lainnya,
Gedung pekerjaan tersebut. Bea Masuk, Hak Paten, biaya
(“Perjanjian
pemeliharaan dan biaya-biaya
Pekerjaan Catatan:
Pondasi dan Berdasarkan Surat lain sesuai Dokumen Kontrak.
Struktur Eastern Perseroan kepada
Green”) ADHI No. 001D-2/ACP-
EG-SU/V/2020 tanggal
8 Januari 2020 tentang
Pemberhentian
Sementara Proyek
Eastern Green,
Perseroan
menyampaikan bahwa
Project Eastern Green
diberhentikan
sementara terhitung
sejak 6 Januari 2020
dan akan ditinjau
kembali sampai dengan
situasi memungkinkan.
109
Page 134
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
Perseroan akan
memberitahukan lebih
lanjut perihal dimulainya
kembali pekerjaan di
lapangan.
11. Surat Perjanjian a. KSO Pekerjaan harus Lingkup Pekerjaan: Perseroan dan
Pemborongan
Lingkup Perseroan- diselesaikan APG memiliki
Pekerjaan:
1) Pekerjaan Preliminary
UJP; keseluruhan dalam hubungan
Arsitektur Para Pihak dalam hal ini sepakat
b. APG jangka waktu afiliasi, sebab
Apartemen Lot. bahwa biaya yang timbul atas
01 Proyek pelaksanaan terhitung keduanya
Gateway Park Pekerjaan Preliminary tidak
dari tanggal 6 Juli 2018 adalah entitas
Jatibening Baru termasuk dalam nilai kontrak ini,
sampai dengan 30 anak dari ADHI.
– Kota Bekasi maka dari itu biaya tersebut akan
No. November 2023.
003/SPK/TOD1- diperhitungkan dalam kontrak
Pekerjaan harus selesai
GWP/PROD/VII/ lain.
dan diserahkan ke
2018, tanggal 13
Juni 2018, Pemberi Tugas dan 2) Pekerjaan Arsitektur
sebagaimana waktu pelaksanaan - Pekerjaan lantai:
terakhir diubah pasangan keramik,
dengan tersebut sudah
homogeneous tile,
Addendum IV termasuk hari-hari libur, skirting keramik dan
Surat Perjanjian pengaruh faktor hujan HT, floor hardener
Pemborongan 3kg dan 5kg,
No. dan cuaca yang tidak
pasangan batu
003/SPK/KSO baik, mobilisasi dan andesit,
ACP-UJP- demonilisasi, waterproofing
GWP/PROD- coating, stepnosing,
ADDIV/IX/2022, transportasi, fabrikasi,
treshold HT.
tertanggal 29 testing & - Pekerjaan dinding:
September 2022, pasangan dinding
commissioning, dan
antara KSO bata ringan t=10 cm
ADHI – UJP dan izin-izin yang
dan 7,5cm termasuk
PT Adhi Persada berkenaan dengan plesteran dan acian,
Gedung pasangan keramik
pekerjaan tersebut.
Catatan: dinding, skimcoat
Berdasarkan laporan dinding beton dan
Progress Kemajuan kolom,
Pekerjaan Proyek waterproofing
Pembangunan coating,
Apartemen Lot-1 Paket pengecatan.
pekerjaan Arsitektur - Pekerjaan plafond:
(Accordion) No. skimcoat expose
089/GWP/LM/X/2021, beton concrete,
tanggal 30 Oktober finishing cat, plafond
2021, progress realisasi gypsum dan water
pekerjaan arsitektur resistant, drop
hingga tanggal 30 ceiling, shadow line.
Oktober 2021 telah - Pekerjaan sanitair:
mencapai 98,1978% pemasangan
dari total 100%, Sisa sanitair, pengadaan
dari pekerjaan tersebut dan pemasangan
hanya untuk pekerjaan kaca cermin, glass
retensi. BAST akan cubicle dan brow
ditandandatangani mirror.
setelah masa retensi - Pekerjaan facade:
selesai yang mana Skimcoat kolom dan
pekerjaan telah corewall, finishing
diselesaikan 100%. cat exterior, ban-ban
Berdasarkan Surat an GRC dan GRC.
Pernyataan Perseroan,
110
Page 135
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
tidak terdapat denda - Pekerjaan lain-lain :
yang dikenakan oleh railing tangga dan
Perseroan kepada PT balkon, manhole
APG sehubungan cast iron, ladder
belum terselesaikannya stainless, island,
pekerjaan setelah cansteen, line
lewatnya jangka waktu parking, car stopper,
perjanjian tersebut, traffic arrow,
mengingat pekerjaan perimeter mini
yang belum selesai gutter, skimcoat plat
tersebut hanya terkait dan balok, finishing
dengan retensi pada cat, alur ramp, gutter
masa pemeliharaan. tertutup, pasangan
batu andesit,
penebalan dinding,
meja washtafel,
finishing HPL, tali
air, partisi penyekat,
cover dinding, kolom
dan pipa, tanggulan
beton dan pasang
fire stop.
- Pekerjaan luar:
pasang batu candi,
batu kali, paving
block, pemasangan
keramik mozaik dan
HT, lantai kolam
resapan, finishing
top terraso, hand
railing, penutup
lampu, planter box,
gutter isi batu kali,
waterproofing
coating, dan pasang
deck kayu solid
merbau.
- Pengetesan
pekerjaan untuk
menjamin setiap
KM/WC, dak atap
beton bebas dari
kebocoran.
- Seluruh pekerjaan
yang termasuk
dalam pekerjaan
Arsitektur seperti
yang dijelaskan
dalam dokumen
tender termasuk
risalah-risalah
aanwijzing,
klarifikasi dan
ketentuan-ketentuan
lain yang telah
saling disetujui
dalam Negosiasi
antara KSO ADHI-
UJP dengan PT
APG.
- Penyediaan
bahan/material dan
peralatan bantu.
111
Page 136
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
- Penyediaan tenaga
ahli dan tenaga kerja
yang profesional
dan berpengalaman
dalam bidangnya
masing-masing,
yang dibutuhkan
untuk pelaksanaan
pekerjaan sesuai
mutu dan waktu
yang dipersyaratkan
di dokumen kontrak.
-
12. Surat Perjanjian a. KSO Pekerjaan harus a. Tugas dan Lingkup Pekerjaan Perseroan dan
Pemborongan 1) Pekerjaan Preliminary
Lingkup Perseroan- diselesaikan APG memiliki
Para pihak dalam hal ini sepakat
Pekerjaan: MEP UJP; keseluruhan dalam hubungan
Apartemen Lot. bahwa biaya yang timbul alas
b. APG jangka waktu afiliasi, sebab
01 Proyek Pekerjaan Preliminary tidak
Gateway Park pelaksanaan terhitung keduanya
termasuk dalam nilai kontrak ini,
Jatibening Baru dari tanggal 6 Juli 2018 adalah entitas
– Kota Bekasi maka dari itu biaya tersebut akan
sampai dengan 30 anak dari ADHI.
No. diperhitungkan dalam kontrak
004/SPK/TOD1- November 2023,
lain.
GWP/PROD/VII/ dengan rincian sebagai
2018, tanggal 13
berikut:
Juli 2018
sebagaimana 2) Pekerjaan MEP
terakhir diubah a. MEP Accordion: - Pekerjaan
dengan sampai dengan 31 lnstalasi Plumbing
Addendum IV Oktober 2021 : Pekerjaan
Surat Perjanjian b. MEP Bandoneon: lnstalasi Air
Pemborongan sampai dengan 30 Bersih, Pekerjaan
No. November 2023. Instalasi Air Kotor,
004/SPK/KSO Bekas, Venting,
ACP-UJP- Catatan: dan Drain, dan
GWP/PROD- Berdasarkan Laporan Pekerjaan Lain -
ADDIV/IX/2022, Progress Kemajuan Lain.
tanggal 29 Pekerjaan Proyek - Pekerjaan
September 2022, Pembangunan lnstalasi
antara KSO Apartemen Lot-1 Paket Pemadam
ADHI – UJP dan Pekerjaan MEP Kebakaran:
PT Adhi Persada (Accordion) No. Pekerjaan
Gedung 089/GWP/LM/X/2021, Peralatan Utama,
tanggal 30 Oktober Pekerjaan
2021, progress realisasi Pemipaan dan
pekerjaan arsitektur Katup-Katup
hingga tanggal 30 Ruang Pompa,
Oktober 2021 telah Pekerjaan
mencapai 95,877% dari lnstalasi
total 100%. Sisa dari Pemipaan
pekerjaan tersebut Hydrant,
hanya untuk pekerjaan Pekerjaan
retensi. BAST akan Peralatan dan
ditandandatangani Katup-Katup
setelah masa retensi Hydrant,
selesai yang mana Pekerjaan
pekerjaan telah Peralatan dan
diselesaikan 100%. Katup – Katup
Berdasarkan Surat Sprinkler,
Pernyataan Perseroan, Pekerjaan
tidak terdapat denda Instalasi
yang dikenakan oleh Pemipaan
Perseroan kepada PT
112
Page 137
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
APG sehubungan Sprinkler, dan
belum terselesaikannya Pekerjaan
pekerjaan setelah lnstalasi
lewatnya jangka waktu Pemipaan Drain
perjanjian tersebut, Sprinkler, dan
mengingat pekerjaan Pekerjaan Lain -
yang belum selesai Lain.
tersebut hanya terkait - Pekerjaan
dengan retensi pada Instalasi
masa pemeliharaan. Elektrikal:
Pekerjaan Panel
Elektrikal,
Pekerjaan Cable
Feeder, Pekerjaan
Armature dan
lnstalasi Lampu,
Pekerjaan Cable
Ladder dan Tray,
Pekerjaan
Pertanahan dan
Penangkal Petir,
dan pekerjaan lain
- lain.
- Pekerjaan
Instalasi Ventilasi
dan Air
Conditioner:
Pekerjaan Sistem
Ventilasi Mekanis,
Pekerjaan Sistem
Air Conditioning,
dan dan.
- Pekerjaan Sistem
Mekanikal
Elektrikal dan
Plumbing Kolam
Renang:
Peralatan Utama
dan Pemipaan
Kolam Renang
(Ruang Pompa
dan Area Kolam
Renang).
- Seluruh pekerjaan
yang termasuk
dalam pekerjaan
MEP seperti yang
dijelaskan dalam
dokumen tender
termasuk risalah-
risalah aanwijzing,
klarifikasi dan
ketentuan-
ketentuan lain
yang telah saling
disetujui dalam
Negosiasi antara
KSO ADHI-UJP
dengan PT APG.
- Penyediaan
bahan/material
dan peralatan
bantu.
113
Page 138
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
- Penyediaan
tenaga ahli dan
tenaga kerja yang
profesional dan
berpengalaman
dalam bidangnya
masing-masing,
yang dibutuhkan
untuk
pelaksanaan
pekerjaan sesuai
mutu dan waktu
yang
dipersyaratkan di
dokumen kontrak.
13. Surat Perjanjian a. ADHI; Pekerjaan Perseroan menugaskan kepada Perseroan,
Pemborongan b. Perseroan; sebagaimana disebut
No. 1508/TOD- c. PT UJP; dan dalam Pasal 1 tersebut PT APG, dan PT APG menerima APG, dan ADHI
XI/2017, tanggal d. PT APG di atas harus untuk melaksanakan pekerjaan memiliki
22 November diselesaikan yang dimaksud di alas sesuai hubungan
2017, keseluruhan dalam
sebagaimana jangka waktu dengan dokumen Perjanjian Jasa afiliasi, sebab
terakhir diubah pelaksanaan 2.236 (dua Konstruksi Urban Signature yang Perseroan dan
dengan ribu dua ratus tiga puluh
meliputi: APG adalah
Adendum VI enam) Hari Kalender,
Surat Perjanjian terhitung sejak sejak 15 entitas anak
Pemborongan November 2017 sampai 1) Pekerjaan Preliminary;
2) Pekerjaan Struktur; dari ADHI.
Pekerjaan Jasa dengan 31 Desember
Konstruksi 2023. 3) Pekerjaan Kolam Retensi;
Struktur, 4) Pekerjaan Mekanikal
Arsitektur, dan Dan jangka waktu Elektrikal Plumbing; dan
Mekanikal pelaksanaan secara 5) Pekerjaan Arsitektur.
Elektrikal keseluruhan sampai
Plumbing Proyek dengan serah terima Besarnya nilai pekerjaan
Urban Signature, kepada Pihak Pertama
Ciracas, Jakarta terlampir dalam sebagaimana tersebut dalam
Timur No. 021- Perjanjian Jasa Perjanjian Jasa Konstruksi Urban
2/ACP-UJP- Konstruksi Urban Signature ini adalah sebesar
USC- Signature ini.
SPK/Xll/2022, Rp482.113.934.000,00 (empat
tanggal 23 Masa Pemeliharaan ratus delapan puluh dua miliar
Desember 2022. Masa Pemeliharaan
seratus tiga belas juta sembilan
untuk Pekerjaan ini
adalah selama 365 (tiga ratus tiga puluh empat ribu
ratus enam puluh lima) Rupiah). Nilai tersebut belum
hari kalender terhitung
termasuk PPN 11%, namun
sejak tanggal pekerjaan
selesai dilaksanakan sudah termasuk Overhead, Jasa
100% dan diterima oleh PT APG, keuntungan, PPH final,
Pihak Pertama dalam
keadaan baik, yang serta semua pajak yang berlaku
dinyatakan dalam Berita sesuai ketentuan dan retribusi
Acara Serah Terima lainnya, bea masuk, hak paten,
Pertama pekerjaan.
biaya pemeliharaan, dan biaya-
biaya lain sesuai dokumen
kontrak dengan rincian sesuai Bill
of Quantity (BOQ) yang menjadi
lampiran dari perjanjian ini
namun belum termasuk eskalasi
114
Page 139
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
harga atas scope pekerjaan yang
belum dikerjakan. Pekerjaan
akan dimulai kembali setelah nilai
eskalasi disepakati oleh para
pihak. Apabila terjadi perubahan
yang terkait dengan peraturan
perundang-undangan perpajakan
dari pemerintah, maka nilai
perhitungan pajak PPN dan PPH
final akan dihitung ulang sesuai
peraturan yang berlaku.
14. Perjanjian Kerja a. Kerja Sama Pekerjaan KSO APP menugaskan kepada Perseroan,
Jasa Konstruksi: Operasi sebagaimana dimaksud
Paket Pondasi Perseroan di atas harus Pihak Kedua, dan Pihak Kedua APP, dan APG
dan Struktur Atas dan PT Adhi diselesaikan menerima untuk melaksanakan memiliki
Proyek Green Persada keseluruhan dalam pekerjaan dari Pihak Pertama hubungan
Avenue – Bekasi Properti waktu 300 hari kalender
(“Green (“KSO APP”); sampai dengan sesuai dengan ketentuan yang afiliasi, sebab
Avenue”) No. pekerjaan selesai 100% dijelaskan dan disetujui dalam Perseroan,
064/SPK- dengan rincian
klarifikasi dan negosiasi antara APP, dan APG
KSO/GA/IX/2019 milestone bahwa
b. APG para pihak, yaitu meliputi: (a) adalah entitas
, tanggal 2 pekerjaan pondasi dan
September 2019, struktur atas komersial pekerjaan preliminary/persiapan; anak dari ADHI.
antara Kerja dan apartemen tower 1
(b) pekerjaan pondasi; dan (c)
Sama Operasi tanggal 2 September
Perseroan dan 2019 – 28 Juni 2020 pekerjaan struktur atas
PT Adhi Persada
Properti dengan Catatan:
PT Adhi Persada Kami mencatat bahwa
Gedung jangka waktu Perjanjian
(“Perjanjian Jasa Jasa Konstruksi Green
Konstruksi Green Avenue adalah sampai
Avenue”) dengan tanggal 28 Juni
2020. Berdasarkan
Surat Perseroan No.
007-2/ACP-GA-
SU/I/2021, tanggal 25
Januari 2021 perihal
Perpanjangan Masa
Pemberhentian Proyek
Green Avenue,
Perseroan menyatakan
bahwa dikarenakan
adanya Covid-19 di
Indonesia, aktivitas
pelaksanaan pekerjaan
Proyek Green Avenue
berdasarkan Perjanjian
Jasa Konstruksi Green
Avenue akan
diberhentikan
sementara sampai
dengan 30 Juni 2021
atau waktu lain yang
ditetapkan oleh
Perseroan. Perseroan
akan memberitahukan
secara tertulis
115
Page 140
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
selambat-lambatnya 1
(satu) bulan sebelum
dimulainya kembali
pekerjaan. Surat
tersebut telah
ditanggapi oleh APG
melalui Surat APG No.
040-a/APG-
ACP/GA/V/2020 yang
pada pokoknya
menyetujui
pemberhentian
sementara. Lebih lanjut,
berdasarkan Surat
Pernyataan Perseroan,
pelaksanaan pekerjaan
Proyek Green Avenue
belum dimulai kembali.
Dalam rencana kerja
Perusahaan (RKAP)
tahun 2021, belum
terdapat rencana
Perseroan untuk untuk
membukukan
pendapatan atas proyek
Green Avenue dalam
Laporan Keuangan.
Sehingga tidak
terdampak signifikan
terhadap kinerja
perusahaan jika dilihat
dari sisi kelangsungan
usaha tahun 2021.
Berdasarkan Surat
Pernyataan Perseroan,
pelaksanaan proyek
Green Avenue akan
diestimasikan untuk
dimulai pada bulan April
2022, dan saat ini
sedang dalam tahap
klarifikasi negosiasi
antara APG dengan
Perseroan.
15. Perjanjian Kerja a. Perseroan; Pekerjaan harus - Perseroan dan
Paket Pekerjaan dan diselesaikan dalam
Arsitektur & jangka waktu 821 APG memiliki
APG
Mekanikal, (delapan ratus dua hubungan
Elektrikal dan puluh satu) hari afiliasi, sebab
Plumbing kalender, atau sejak
(“MEP”) Proyek tanggal 1 Juli 2021 keduanya
Cisauk Point, sampai dengan 30 adalah entitas
Kabupaten September 2023.
anak dari ADHI.
Tangerang No.
114- Catatan:
3/261A/VII/2021, Sehubungan dengan
tanggal 1 Juli jangka waktu yang
2021, berakhir pada 30
sebagaimana September 2023, APG
terakhir diubah telah melakukan
dengan permohonan
116
Page 141
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
Addendum II perpanjangan waktu
Perjanjian Kerja pelaksanaan pekerjaan
Paket Pekerjaan sampai 31 Desember
Arsitektur & 2023, sebagaimana
Mekanikal, dibuktikan dengan
Elektrikal dan Surat Permohonan
Plumbing (MEP) Kontrak Addendum III
Proyek Cisauk AMEP No. 086/APG-
Point, Kabupaten ACP/CPA/EKSTERNAL
Tangerang No. /IX/2023, tanggal 30
114-3/261A- September 2023.
2/III/2023, antara
Perseroan dan
PT APG, tanggal
31 Maret 2023
(“Perjanjian Kerja
Cisauk Point”)
16. Perjanjian Kerja a. Perseroa Pekerjaan - Perseroan dan
(Kontrak) n; dan sebagaimana tersebut
Pekerjaan Jasa b. APG di atas harus APG memiliki
Konstruksi diselesaikan hubungan
Pondasi dan keseluruhan dalam afiliasi, sebab
Struktur atas waktu 330 (tiga ratus
Proyek MTH27 tiga puluh) hari kalender keduanya
Office Suites, sampai dengan adalah entitas
Cawang No. pekerjaan selesai 100%
anak dari ADHI.
114- (seratus persen), yaitu
3/152/XI/2018, dimulai dari 8
tanggal 15 November 2018 sampai
November 2018, dengan 4 Oktober
antara Perseroan 2019.
dan PT Adhi
Persada Gedung Berdasarkan Surat PT
(“Perjanjian Jasa APG No.
Konstruksi MTH 106/APG/MTH27/EXT-
27”) OWN/I/2021, tanggal 29
Januari 2021, PT APG
mengajukan
perpanjangan waktu
hingga tanggal 30 April
2021 dan biaya pada
pelaksanaan proyek
MTH 27 berdasarkan
Perjanjian Jasa
Konstruksi MTH 27
dengan
menandatangani
Adendum IV atas
Perjanjian Jasa
Konstruksi MTH 27,
yang mana telah
disetujui oleh Perseroan
berdasarkan Surat
Perseroan No.
108/ACP-
MTH27/II/2021, tanggal
8 Februari 2021 perihal
Surat Balasan
Adendum Waktu dan
Biaya Pekerjaan Jasa
Konstruksi Proyek MTH
27 Office Suites.
117
Page 142
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
Lebih lanjut,
berdasarkan Surat
Pernyataan Perseroan,
walaupun jika dilihat
secara konstruksi telah
selesai, namun
Perjanjian Jasa
Konstruksi MTH 27
masih berlaku karena
saat ini masih dalam
proses penyelesaian
defect list oleh PT APG
untuk beberapa bagian
sebagaimana
berdasarkan Surat
Perseroan No.
066/ACP-
MTH27/V/2023, tanggal
22 Mei 2023, yang
menyatakan bahwa
Perseroan belum dapat
mengeluarkan BAST 2
dikarenakan saat ini
masih terdapat
pekerjaan serta
dokumen yang belum
diselesaikan dan belum
diserahkan oleh PT
APG antara lain:
1. Penyelesaian
tangga darurat;
2. Perbaikan defect
lantai basement 3
dan basement 4;
3. Perbaikan defect
aspal sisi timur;
4. Penggantian
tanaman mati di
taman sisi barat;
5. Penyerahan
master key; dan
6. Dokumen Green
Building.
17. Berita Acara c. Perseroa - a. Para Pihak sepakat bahwa Perseroan dan
Kesepakatan n; dan objek yang akan
Harga Terkait d. APP. diperjualbelikan dalam APP memiliki
Pembelian Berita Acara Kesepakatan hubungan
Lahan di ini adalah bidang tanah yang afiliasi, sebab
Jakasampurna, terletak seluas ± 4.500 m2
Cikunir, Bekasi (kurang lebih empat ribu keduanya
No. 112- lima ratus meter persegi) adalah entitas
1/39A/ACP/VIII/2 yang terletak di
anak dari ADHI.
021 dan No. 001- Jakasampurna, Cikunir,
08/DIR- Kota Bekasi, Provinsi Jawa
BAK/2021, Barat (selanjutnya disebut
tangal 10 “Objek Jual Beli”) dan APP
Agustus 2021, menjamin bahwa bahwa
antara Perseroan Objek Jual Beli dalam
dan APP (“Berita keadaan Clean and Clear
Acara serta APP akan
Kesepakatan bertanggung jawab penuh
Harga APP”) apabila baik sekarang
118
Page 143
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
maupun dikemudian hari
Objek Jual Beli terdapat
sengketa/permasalahan
dalam bentuk apa pun.
b. Para Pihak telah
menyepakati bahwa harga
Objek Jual beli sebesar Rp.
7.738.000 / M2 (tujuh juta
tujuh ratus tiga puluh
delapan ribu per meter
persegi) (diluar PPN).
c. Para Pihak sepakat bahwa
seluruh pengurusan proses
sertifikasi Objek Jual Beli
untuk diterbitkan Sertipikat
Hak Guna Bangunan
(SHGB) atas nama APP
akan dilakukan oleh
Perseroan, sehingga APP
wajib menyerahkan seluruh
dokumen – dokumen asli
terkait Objek Jual Beli
kepada Perseroan.
d. Para Pihak sepakat apabila
Objek Jual Beli telah terbit
SHGB atas nama APP,
maka Para Pihak akan
menindaklanjuti dengan
pembuatan Perjanjian
Pengikatan Jual Beli (PPJB)
dan/atau Akta Jual Beli
(AJB) atas Objek Jual Beli
tersebut.
18. Kesepakatan a. Perseroan - Para Pihak sepakat bahwa Perseroan dan
Bersama ;
Pelaksanaan e. ADHI. terhitung sejak tanggal ADHI memiliki
Operasional ditandatanganinya Perjanjian hubungan
Proyek Cisauk Pengalihan Kembali oleh ADHI afiliasi, sebab
Point dalam
rangka dan KAI, maka: Perseroan
Pemanfaatan adalah entitas
Lahan Milik PT a. ADHI menunjuk ADCP
sebagai pihak ketiga yang anak dari ADHI.
Kereta Api
Indonesia dengan biaya ditanggung
(Persero) No. sepenuhnya oleh ADCP
031-2/2022/028A untuk melaksanakan seluruh
atau No. 112- kegiatan operasional proyek
1/49A/ADCP/VI/2 Cisauk Point termasuk
022, antara PT namun tidak terbatas pada
Adhi Karya perizinan, pemasaran,
(Persero) Tbk penjualan, pencatatan
dan Perseroan, akuntansi, dan hal lainnya
tanggal 21 Juni yang dianggap perlu oleh
2022 ADCP guna dapat
melaksanakan operasional
proyek Cisauk Point.
119
Page 144
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
b. Kewajiban ADHI
berdasarkan Dokumen
Kerjasama sepenuhnya
dilaksanakan oleh ADCP,
dengan demikian tidak
terlaksanakannya kewajiban
tersebut sepenuhnya
menjadi tanggung jawab
ADCP termasuk namun tidak
terbatas adanya gugatan dari
KAI, Konsumen dan pihak
manapun, kelayakan
bangunan sepanjang masa
operasional dan penyerahan
kembali kepada KAI.
c. ADCP akan mengganti
semua biaya dan ganti rugi
yang dikenakan terhadap
ADHI akibat tidak
dipenuhinya kewajiban oleh
ADCP berdasarkan
Dokumen Kerjasama.
d. Hak-hak ADHI yang timbul
berdasarkan Dokumen
Kerjasama sepenuhnya
menjadi hak ADCP.
e. ADCP dan ADHI sepakat
dalam Kerjasama
Pemanfaatan Lahan Milik PT
Kereta Api Indonesia
(Persero) di Kawasan
Stasiun Cisauk menunjuk
Grup Perusahaan ADHI
sebagai Kontraktor Utama.
e. ADCP menjamin Objek
Kerjasama dalam kondisi
bebas dari segala gugatan
atau tuntutan hukum dari
pihak manapun pada saat
ADHI menyerahkan Objek
Kerjasama kepada KAI pada
saat berakhirnya
Kerjasama, dan pada saat
bersamaan dilakukan juga
penandatanganan Berita
Acara Serah Terima Objek
Kerjasama antara ADHI dan
KAI, maka ADHI dan ADCP
akan menandatangani
Berita Acara Serah Terima
Objek Kerjasama.
19. Berita Acara A. Perseroa - Berdasarkan Perjanjian Perseroan dan
Kesepakatan n; Pengalihan Kembali, KAI dan ADHI memiliki
tentang B. ADHI; ADHI membuat dan mengikatkan hubungan
Pelaksanaan dan diri dalam Addendum dan afiliasi, sebab
Pekerjaan terkait b. PT Kereta Pernyataan Kembali Perjanjian Perseroan
Perjanjian Kerja Api Kerja Sama Usaha Nomor KAI : adalah entitas
Sama Usaha Indonesia KL.705/Vl/31/KA-2022, Nomor anak dari ADHI.
dalam Rangka (Persero) ADHI : 031-2/2022/026 tanggal
Pemanfaatan Tbk. 20 Juni 2022 tentang
Lahan Milik PT Pemanfaatan Lahan Milik PT
Kereta Api Kereta Api Indonesia (Persero) di
Indonesia Kawasan Stasiun Cisauk
120
Page 145
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
(Persero) di (selanjutnya disebut "Perjanjian
Kawasan Stasiun KSU");
Cisauk No. 112-
1/48/ADCP/VI/20
22, No. ADHI: Berdasarkan Pasal 4 ayat (5) dan
014- (6) Perjanjian KSU tentang
10/2022/046, No. Ruang Lingkup Keja Sama dan
KAI:
KL.707/VI/19/KA- Tahapan Kegiatan, disebutkan
2022, tanggal 20 ADHI dan KAI dapat
Juni 2022, antara
menugaskan dan/atau menunjuk
Perseroan, PT
Adhi Karya anak perusahaan masing-masing
(Persero) Tbk, pihak sebagai pelaksana dalam
dan PT Kereta
Perjanjian KSU, dan ADHI serta
Api Indonesia
(Persero) KAI sepakat bahwa ADCP
ditunjuk oleh ADHI sebagai pihak
ketiga untuk melaksanakan
Perjanjian KSU.
ADCP menerima penugasan
yang diberikan ADHI untuk
melaksanakan kewajiban dan
wewenang ADHI, antara lain:
a. Menyediakan dana
partisipasi (Equity Sharing)
untuk pemanfaatan Lahan
Kerja Sama;
b. Pengurusan dan penerbitan
SHGB atas nama ADCP
diatas Sertifikat Hak
Pengelolaan HPL atas
nama KAI;
c. Pengurusan dan Penerbitan
dokumen perizinan
bangunan atas nama
ADCP;
d. Melakukan seluruh aktivitas
akuntasi dan keuangan
sesuai dengan aturan yang
berlaku antara lain
penerimaan, pencatatan,
pembukuan dan laporan
keuangan yang seluruhnya
menggunakan entitas nama
ADCP;
e. Melakukan seluruh aktivitas
perpajakan sesuai dengan
aturan yang berlaku antara
lain penerbitan faktur,
pembayaran dan
pemungutan Pajak PPH
dan/atau PPN dan/atau
BPHTB atas pelaksanaan
opersional yang timbul
selama pelaksanaan
Perjanjian ini;
f. Penjualan unit satuan
rumah susun termasuk
dalam pembuatan dokumen
121
Page 146
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
jual beli antara lain surat
pesanan, perjanjian
pengikatan jual beli, akta
jual beli dan dokumen
lainnya yang diperlukan;
g. Pengurusan dan penerbitan
Sertifikat Hak Milik Satuan
Rumah Susun (SHM
SARUSUN) atas nama
ADCP dan SHM SARUSUN
atas nama Konsumen di
atas HGB atas nama ADCP
yang diterbitkan di atas HPL
atas nama KAI;
h. Mengagunkan HGB atas
nama ADCP diatas HPL
atas nama KAI terbatas
pada kepentingan Kegiatan
Proyek dalam rangka
pelaksanaan Perjanjian
KSU;
i. Mengagunkan SHM
SARUSUN baik atas nama
ADCP maupun atas nama
Konsumen ke perbankan
dan/atau lembaga
keuangan lainnya;
j. Melakukan seluruh kegiatan
pelaksanaan operasional
yang diperlukan selama
pelaksanaan kerja sama ini.
Bentuk Partisipasi ADCP adalah
menyediakan dana untuk
pemanfaatan Lahan Kerja Sama
seluas 16.500 m2 (enam belas
ribu lima ratus meter persegi)
sebesar Rp63.000.000.000,-
(Enam puluh tiga miliar Rupiah)
("Nilai Partisipasi ADCP") yang
dibayarkan secara bertahap
sesuai dengan kebutuhan
pelaksanaan operasional.
Bentuk Partisipasi KAI adalah
menyediakan Lahan Kerja Sama
seluas 16.500 m2 (enam belas
ribu lima ratus meter persegi)
dengan status tanah Sertifikat
Hak Pengelolaan (HPL) dan
dalam kondisi tanah clean and
clear yang digunakan untuk
pembangunan properti di atas
Lahan Kerja Sama dengan nilai
kompensasi atas Lahan Kerja
122
Page 147
Sifat
Nama Hubungan
No. Pihak Jangka Waktu Keterangan
Perjanjian Afiliasi
Sama yaitu sebesar
Rp73.976.000.000,- (tujuh puluh
tiga miliar sembilan ratus tujuh
puluh enam juta Rupiah) belum
termasuk PPN.
20. Perjanjian Kerja a. Perseroa Jangka waktu Perseroan menugaskan kepada Perseroan dan
(Kontrak) Paket n; dan APG memiliki
Pekerjaan Jasa pekerjaan penyelesaian PT APG, dan PT APG menerima hubungan
Konstruksi b. PT APG. afiliasi, sebab
sesuai Addendum I ini untuk melaksanakan pekerjaan
Struktur dan adalah 831 (Delapan dari Perseroan sesuai dengan keduanya
Plumbing Proyek adalah entitas
LRT City Tebet – Ratus Tiga Puluh Satu) ketentuan - ketentuan yang anak dari ADHI.
The Premier hari kalender, atau dijelaskan dan disetujui dalam
MTH No. 114-
sejak tanggal 15 klarifikasi dan negosiasi antara
3/418A/X/2021,
tanggal 15 September 2021 Perseroan dengan PT APG, yaitu
Oktober 2021, sampai dengan 25 meliputi:
antara Perseroan
Desember 2023 (tidak
dengan PT Adhi a. Pekerjaan Preliminary
Persada Gedung termasuk masa b. Pekerjaan Struktur
sebagaimana pemberhentian - Pekerjaan Basement
diubah dengan (Lt B3 s/d dilatasi)
Addendum I sementara).
- Pekerjaan Basement
Perjanjian Kerja (selanjutnya disebut (2 s/d 1 s/d batas
(Kontrak) No. waktu pekerjaan). tower)
114-3/418A-
- Pekerjaan Podium
1/III/2023,
(Lt 1 s/d Lt 3 s/d
tanggal 1 Maret
batas tower)
2023, antara
- Pekerjaan
Perseroan
Apartement (Lt 4 s/d
dengan PT Adhi
Lt Atap Apartemen).
Persada
Gedung.
Nilai Pekerjaan:
Nilai Pekerjaan sebagaimana
disebutkan pada lingkup
pekerjaan Pasal 1 di atas pada
Addendum I ini adalah sebesar
Rp65.698.503.000,00 (Enam
Puluh Lima Miliar Enam Ratus
Sembilan Puluh Delapan Juta
Lima Ratus Tiga Ribu Rupiah)
B. Perjanjian-Perjanjian Dengan Pihak Ketiga
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
ADHI CITY SENTUL
1 Perjanjian Kerja Sama a. Perseroan; Para Pihak sepakat bahwa Para pihak sepakat bahwa objek kerja sama
No. 112- dan pelaksanaan kerja sama dalam Perjanjian ini adalah Tanah yang
1/18/ACP/VII/2020, b. PT dalam Perjanjian Kerja Sama berlokasi di Sentul, Kabupaten Bogar, Jawa
No. 007/PK/VII/2020, Sigmaeltra Sigma akan berlangsung Barat seluas ±316.973 M2 (kurang lebih tiga
tanggal 7 Juli 2020 Propertindo selama 20 (dua puluh tahun) ratus enam belas ribu sembilan ratus tujuh
(“Perjanjian Kerja (“Sigma”) terhitung sejak puluh tiga meter persegi) (selanjutnya
Sama Sigma”) ditandatanganinya Perjanjian disebut "Objek Kerja Sama") yang
Kerja Sama Sigma dan dapat keseluruhan tanahnya dalam kondisi clean &
diperpanjang berdasarkan clear (peta bidang tanah dan rincian
kesepakatan Para Pihak. sertifikat terlampir dalam Perjanjian Kerja
123
Page 148
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
Sama Sigma). Para pihak sepakat bahwa
Sigma bertanggung jawab untuk menjamin
dan memastikan bahwa tanah yang
diserahkan kepada Perseroan di kerja sama
ini dalam kondisi bebas, kosong dan tidak
ada penghuni maupun bangunan liar diatas
tanah. Lebih lanjut, jika terdapat hal
tersebut, maka Sigma wajib mengosongkan
tanah Objek Kerja Sama dari penghuni atau
bangunan liar di atasnya dengan biaya yang
timbul akibat pengosongan lahan tersebut
ditanggung sepenuhnya oleh Sigma.
2. Perjanjian Induk (Head a. Perseroan; dan Para Pihak sepakat bahwa Para pihak sepakat bahwa para pihak akan
of Agreement) tentang b. Sigma Perjanjian Induk Sigma ini mengadakan suatu pengembangan properti
Rencana (mewakili berlaku selama 7 (tujuh) tahun di atas lahan milik Sigma seluas kurang lebih
Pembangunan Sigma dan sejak tanggal ± 120 ha dengan skema sebagai berikut:
Properti di Sentul Side, mewakili ditandatanganinya Perjanjian 1) Tahap 1: Pembelian lahan
Kabupaten Bogor, No. Sunarja Tanu Induk Sigma ini oleh para seluas ± 47,8 ha (untuk
112-1/07/V/2019 / No. pihak dengan pertimbangan selanjutnya disebut "Tanah Jual
001/HOA/V/2019, masih akan dilaksanakannya Beli");
antara Perseroan dan pengembangan atas Tanah 2) Tahap 2: Kerja sama Lahan
PT Sigmaeltra Kerja Sama. Jangka waktu seluas ± 30 ha (untuk
Propertindo tersebut dapat diperpanjang selanjutnya disebut "Tanah
(“Perjanjian Induk sesuai dengan kesepakatan Kerja Sama"); dan
Sigma”) Para Pihak. Perseroan 3) Tahap 3: Rencana
menyatakan bahwa akan pengembangan selanjutnya
segera melaksanakan seluas ± 42,2 ha (untuk
pembangunan fisik pada selanjutnya disebut "Tanah
Tanah Jual Beli setelah Pengembangan Selanjutnya")
seluruh perizinan dan
persyaratan yang diatur dalam
perundang-undangan
terpenuhi. Para pihak sepakat
bahwa pelaksanaan
pengembangan atas Tanah
Kerja Sama akan disesuaikan
dengan business plan yang
telah disepakati para pihak.
PROYEK RIVIA
1. Perjanjian Kerja Sama a. Perseroan; Para pihak sepakat bahwa 1) Para pihak bersepakat untuk
Usaha Dalam Rangka dan pelaksanaan kerja sama mengadakan kerja sama
Kerja Sama b. Jam’an dalam Perjanjian Kerja Sama pengembangan lahan di Cadas
Pengembangan Nurchotib Rivia akan berlangsung Ngampar, Bogor, Jawa Barat.
Lahan No. 112- Mansur selama 7 (tujuh tahun)
1/02/III/2019, tanggal alias Yusuf terhitung sejak 2) Para pihak sepakat bahwa dalam
22 Maret 2019, Mansur ditandatanganinya Perjanjian pelaksanaan kerja sama ini, para pihak
sebagaimana diubah (“Yusuf”). Kerja Sama Rivia ini dan akan melakukan penyertaan (equity
dengan Addendum I dapat diperpanjang sharing) sebagai berikut:
Perjanjian Kerja Sama berdasarkan kesepakatan a) Perseroan akan melakukan
Usaha Dalam Rangka para pihak. penyertaan dalam bentuk :
Kerja Sama 1. Tanah seluas ±22.771 m2
Pengembangan Catatan: (dua puluh dua ribu tujuh ratus
Lahan No. 112- Berdasarkan Perjanjian Kerja tujuh puluh satu meter
1/28B/ACP/IX/2020, Sama Rivia, terdapat persegi) atau senilai dengan
tanggal September partisipasi yang dibagi antara Rp47.819.100.000 (empat
2020 (“Perjanjian Perseroan dan Yusuf, di mana puluh tujuh miliar delapan
Kerja Sama Rivia”) partisipasi Perseroan adalah ratus sembilan belas juta
dalam bentuk dana seratus ribu rupiah)
pengembangan dan dalam 2. Dana pembangunan yang
bentuk lahan (dengan akan disetorkan secara
persentase sebesar 70%), bertahap sesuai kebutuhan
sedangkan partisipasi Yusuf pelaksanaan pembangunan.
adalah dalam bentuk lahan maka atas penyertaan
(dengan persentase sebesar Perseroan setara dengan
30%). Namun, untuk persentase 70% (tujuh puluh
124
Page 149
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
memproses perizinan persen) (selanjutnya disebut
pembangunan dan "Penyertaan Perseroan")
pengembangan di Proyek
Rivia, tanah milik Yusuf harus b) Yusuf akan melakukan
dilakukan balik nama menjadi penyertaan tanah seluas ±22.771
atas nama Perseroan, di m2 (dua puluh dua ribu tujuh ratus
mana saat ini telah tujuh puluh satu meter persegi)
ditandatangani Akta Jual Beli atau senilai dengan
(dengan pembayaran melalui Rp47.819.100.000 (empat puluh
skema pengembalian nilai tujuh miliar delapan ratus
investasi tanah) sehubungan sembilan belas juta seratus ribu
dengan sertifikat atas tanah rupiah), maka atas penyertaan
dalam Proyek Rivia dan telah Pihak Kedua setara dengan
dilakukan balik nama menjadi persentase 30% (tiga puluh
atas nama Perseroan. persen) (selanjutnya disebut
"Penyertaan Yusuf")
Untuk tanah yang telah dibalik
nama menjadi atas nama
Perseroan, Perseroan
memiliki kewajiban untuk
melakukan pengembalian nilai
tanah kepada Yusuf sebesar
Rp47.819.100.000 (yang
diperoleh dari penghitungan
harga tanah Rp2.100.000/m2)
secara bertahap, dari
Desember 2020 sampai
dengan September 2024.
Mengingat pengembalian nilai
tanah dilakukan secara
bertahap namun acuan harga
tanah yang digunakan adalah
harga yang disepakati di awal
(yakni Rp2.100.000/m2),
maka sebagai kompensasi
kerja sama yang diberikan
Perseroan kepada Yusuf,
Yusuf berhak atas profit
sharing sebesar 20%.
Sampai dengan tanggal
Prospektus ini, Perseroan
telah melakukan pembayaran
kepada Yusuf untuk periode:
Desember 2020 sampai
dengan Oktober 2021.
Dengan memperhatikan
risiko-risiko yang mungkin
timbul, secara hukum skema
kerja sama pada Perjanjian
Kerja Sama Rivia merupakan
skema yang sah berdasarkan
hukum yang berlaku,
mengikat para pihak, dan
dapat dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Perjanjian
Kerja Sama Rivia.
Selanjutnya, telah
ditandatangani Berita Acara
Kesepakatan No. 112-
1/65/ADCP/XII/2021 tentang
Penundaan Pembayaran
125
Page 150
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
Pengembalian Nilai Tanah,
tanggal 28 Desember 2021,
antara Perseroan dan Yusuf
(“Berita Acara Kesepakatan
Rivia”), yang menyatakan
bahwa akan dilakukan
penundaan pembayaran
pengembalian nilai tanah
terhitung sejak Januari 2022
sampai dengan waktu yang
akan ditentukan dan
disepakati kemudian oleh
Perseroan dan Yusuf setelah
dimulai proses
pengembangan dan
pembangunan di atas lahan
kerja sama, dan penentuan
waktu tersebut wajib
dituangkan dan
ditandatangani dalam bentuk
tertulis oleh Perseroan dan
Yusuf. Sampai dengan
tanggal LUTH ini, belum
terdapat kesepakatan lebih
lanjut mengenai pembayaran
pengembalian nilai tanah
berdasarkan Berita Acara
Kesepakatan Rivia.
PROYEK THE PREMIERE MTH (LRT CITY TEBET)
1 Akta Perjanjian a. Perseroan; Para Pihak sepakat Perjanjian 1) Para pihak dengan ini setuju dan
Kerjasama Usaha b. ADHI Kerja Sama Usaha YPDK mengikatkan diri untuk
dalam Rangka (sebagai pihak berlaku untuk jangka waktu mengadakan dan melaksanakan
Pemanfaatan Lahan di dalam jangka waktu selama 53 (lima Kerja Sama Usaha dengan
Kawasan Tebet Green Perjanjian puluh tiga) tahun terhitung dilandasi oleh itikad baik, prinsip
No. 27, tanggal 29 Kerja Sama sejak Perjanjian Kerja Sama saling menguntungkan dan
Maret 2018, dibuat di Usaha YDPK Usaha YPDK ditandatangani, keterbukaan di antara para pihak.
hadapan Rini Yulianti, sebelum yang terdiri dari:
S.H., notaris di Kota dilakukannya
Administrasi Jakarta pengalihan 2) Para pihak sepakat dalam
Timur, sebagaimana hak dan pelaksanaan Perjanjian Kerja
1) 3 (tiga) tahun jangka Sama Usaha YPDK termasuk
diubah melalui kewajiban waktu untuk persiapan
Addendum I Perjanjian kepada namun tidak terbatas pada
dokumen, penerbitan Hak pengembangan, pembangunan,
Kerja Sama Usaha No. Perseroan); Guna Bangunan (“HGB”)
031-2/2018/065 dan pemasaran, penjualan dan
dan Pembangunan; pengelolaan perkantoran beserta
tanggal 14 Mei 2018 c. Yayasan 2) 30 (tiga puluh) tahun sejak
antara ADHI dengan Kesejahteraan fasilitas lainnya sesuai dengan
pembangunan selesai dan perizinan yang diterbitkan di atas
YPDK, yang kemudian Sosial Darma HGB diterbitkan;
di novasi melalui Putra Kostrad Lahan Kerja Sama sepenuhnya
3) 20 (dua puluh) tahun untuk menjadi kewenangan Perseroan.
Perjanjian Novasi No. (“YPDK”). perpanjangan HGB.
112-1/050/VII tanggal
26 Juli 2018, serta 3) Para pihak setuju dan sepakat
sebagaimana terakhir Catatan: bahwa kerja sama ini dengan
diubah dengan Perseroan telah melakukan pembagian keuntungan tetap (fix
Addendum IV pembayaran Tahap 1 sampai profit) kepada YPDK dengan
Perjanjian Kerjasama dengan Tahap 11, pertimbangan YPDK adalah
Usaha No. 112- sebagaimana dibuktikan yayasan.
1/29/ACP/X/2020, dengan bukti transfer dengan
tanggal 16 Oktober rincian sebagai berikut:
2020 (“Perjanjian
Kerja Sama Usaha a. Tahap 1 dan 2, sebesar
YPDK”) Rp22.500.000.000 (dua
puluh dua miliar lima ratus
126
Page 151
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
juta Rupiah), pada tanggal
5 Juni 2018;
b. Tahap 3, sebesar
Rp5.000.000.000 (lima
miliar Rupiah), pada
tanggal 17 Desember
2018;
c. Tahap 4, sebesar
Rp5.000.000.000 (lima
miliar Rupiah), pada
tanggal 12 Desember
2019;
d. Tahap 5, sebesar
Rp15.000.000.000 (lima
belas miliar Rupiah), pada
tanggal 31 Januari 2020;
e. Tahap 6, sebesar
Rp7.500.000.000 (tujuh
miliar lima ratus juta
Rupiah), pada tanggal 21
April 2020;
f. Tahap 7, sebesar
Rp7.225.048.125 (tujuh
miliar dua ratus dua puluh
lima juta empat puluh
delapan ribu seratus dua
puluh lima Rupiah), pada
tanggal 26 Mei 2020; dan
g. Tahap 8, sebesar
Rp6.000.000.000 (enam
miliar Rupiah), pada
tanggal 16 November
2020.
h. Tahap 9, sebesar
Rp3.000.000.000 (tiga
miliar Rupiah), pada
tanggal 7 April 2021;
i. Tahap 10, sebesar
Rp3.000.000.000 (tiga
miliar Rupiah), pada
tanggal 4 Juni 2021;
j. Tahap 11, sebesar
Rp3.000.000.000 (tiga
miliar Rupiah), pada
tanggal 21 September
2021; dan
k. Tahap 12, sebesar
Rp3.000.000.000 (tiga
miliar Rupiah), pada
tanggal 1 Desember 2021.
Sehubungan dengan
pembayaran Tahap 7,
berdasarkan Surat
Pernyataan Perseroan,
kelebihan pembayaran yang
telah dibayarkan dikarenakan
adanya permintaan dari YDPK
agar Perseroan membayarkan
127
Page 152
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
Pajak Penghasilan. Kelebihan
pembayaran Tahap 7 tersebut
akan diperhitungkan sebagai
variabel pengurangan untuk
pembayaran tahap terakhir
yaitu Tahap 11.
PROYEK GATEWAY PARK (LRT CITY JATIBENING)
1 Akta Perjanjian a. Perseroan; Perjanjian Kerjasama UJP I 1) Berdasarkan Akta Pemisahan,
Kerjasama No. 02, b. ADH berlaku selama 7 (tujuh) tahun ADHI bermaksud untuk
tanggal 2 Maret 2017, (sebagai pihak sejak Perjanjian Kerja Sama mengalihkan hak dan kewajiban
yang dibuat di dalam UJP I berlaku efektif dan dapat yang tercantum dalam Perjanjian
hadapan Chilmiyati Perjanjian diperpanjang dengan Kerja Sama UJP I, yang semula
Rufaida, S.H., notaris Kerja Sama kesepakatan Para Pihak. antara ADHI dan UJP menjadi
di Kabupaten Bogor UJP I sebelum antara Perseroan dan UJP,
sebagaimana diubah dilakukannya dengan demikian, ADHI
dengan Akta pengalihan menyerahkan kepada Perseroan
Addendum Perjanjian hak dan seluruh hak dan kewajiban yang
Kerjasama No. 2, kewajiban ada dan akan ada di kemudian
tanggal 7 Juni 2017 jo. kepada hari sebagaimana tercantum
Akta No. 22 tentang Perseroan); dalam Perjanjian Kerja Sama
Perjanjian Novasi No. dan UJP.
112-1/047/VII/2018, c. PT Urban 2) Para Pihak sepakat satu sama
tanggal 30 Juli 2018, Jakarta lain untuk bekerjasama dalam
yang dibuat di Propertindo Pengembangan Proyek di atas
hadapan Chilimiyati (“UJP”). tanah seluas 49.074 m2 (kurang
Rufaida, S.H., notaris lebih empat puluh sembilan ribu
di Kabupaten Bogor tujuh puluh empat meter persegi
(“Perjanjian Kerja yang terletak di Tip KM 6-7 Jalur
Sama UJP I”) Ruas Cawang, Cikunir, Kelurahan
Jatibening baru, Kecamatan
Pondok Gede, Kota Bekasi,
Provinsi Jawa Barat milik PT
Sentra Graha Mutiara.
PROYEK URBAN SIGNATURE (LRT CITY CIRACAS)
1 Akta Perjanjian Kerja a. ADHI; Perjanjian Kerja Sama UJP II 1) Sehubungan dengan Akta
Sama No. 10, tanggal (sebagai pihak berlaku selama 7 (tujuh) tahun Pemisahan, ADHI bermaksud
23 Desember 2016, dalam sejak Perjanjian Kerjasama untuk mengalihkan hak dan
yang dibuat di Perjanjian UJP II ditandatanganinya kewajiban yang tercantum dalam
hadapan Chilmiyati Kerja Sama Perjanjian Kerja Sama UJP II Perjanjian Kerja Sama UJP II,
Rufaida, S.H., notaris UJP II sebelum atau berakhir pada tanggal yang semula antara ADHI dan
di Kabupaten Bogor, dilakukannya dua puluh tiga Desember dua UJP menjadi antara Perseroan
jo. Perjanjian Novasi pengalihan ribu dua puluh tiga (23-12- dan UJP, dengan demikian, ADHI
No. 112- hak dan 2023) dan dapat diperpanjang menyerahkan kepada Perseroan
1/048/VII/2018, kewajiban dengan kesepakatan Para seluruh hak dan kewajiban yang
tanggal 2 Juli 2018 kepada Pihak. ada dan akan ada di kemudian
(“Perjanjian Kerja Perseroan); hari sebagaimana tercantum
Sama UJP II”) b. Perseroan; dan dalam Perjanjian Kerja Sama UJP
c. UJP. II.
2) Bahwa pelaksanaan kerja sama
ini dibentuk dengan nama
“Perseroan-UJP Kerja Sama”,
dalam Perjanjian Kerjasama UJP
II mensyaratkan kepemilikan
penuh atas Tanah Obyek Kerja
Sama yang tidak bisa dilakukan
Perseroan-UJP Kerja Sama
sebagai entitas non badan hukum,
maka para pihak sepakat Tanah
Obyek Kerjasama disertifikatkan
dan dibalik nama ke atas nama
Perseroan dengan tetap
128
Page 153
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
memperhatikan/mengakui
penyertaan UJP sebesar 50%
(lima puluh persen).
3) Para pihak sepakat bahwa
Perseroan akan memiliki tanah
milik UJP dengan pembayaran
sebesar 50% (lima puluh persen)
dari Nilai Tanah yang selanjutnya
menjadi penyertaan Perseroan di
dalam Kerja Sama dan
merupakan penyertaan UJP
dalam Perjanjian Kerja Sama UJP
II.
PROYEK GRANDHIKA OLIVE
1 Perjanjian Kerjasama a. Perseroan; dan Para Pihak sepakat bahwa 1) Maksud dan tujuan dari
No. 112-1/11/VII/2019, b. PT Ade Pede Perjanjian Kerja Sama APR pelaksanaan Perjanjian
No. 133/PIC/APR- Realty berakhir apabila : Kerjasama APR adalah untuk
ACP/VII/2019, tanggal (“APR”). menuangkan kesepahaman
2 Juli 2019 1) Para Pihak telah masing-masing Pihak mengenai
(“Perjanjian Kerja melaksanakan hak dan rencana pelaksanaan kerja sama
Sama APR”) kewajibannya sesuai pembelian unit condotel.
dengan yang diatur
dalam Perjanjian Kerja 2) Para Pihak sepakat bahwa
Sama APR. Perseroan berhak dan ditunjuk
2) Para Pihak sepakat oleh APR menjadi operator atas
untuk mengakhiri Condotel Operasional
Perjanjian Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam
APR yang wajib ayat 1 (b) Perjanjian Kerjasama
dibuktikan dengan berita APR di atas untuk jangka waktu
acara kesepakatan. 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak
bangunan Condotel
dioperasionalkan.
3) Para Pihak sepakat bahwa atas
ditunjuknya Perseroan menjadi
operator condotel atas Condotel
Operasional sebagaimana
dimaksud dalam ayat 1 (b) Pasal
2 Perjanjian Kerjasama APR di
atas, maka Perseroan berhak
mendapatkan Operator Fee
sebesar 5,34%/tahun (lima koma
tiga puluh empat persen tahun)
dari total revenue hotel.
PROYEK OASE PARK (MEMBER OF LRT CITY)
1. Perjanjian Kerjasama a. Perseroan; dan Para Pihak sepakat kerjasama a. Maksud Dan Tujuan
Usaha No. 031- b. Perum ini berlaku efektif terhitung
2/2017/055 dan No. Pengangkutan sejak Perjanjian Kerjasama 1) Maksud Kerjasama:
16/SEKR/PKK/XII/201 Penumpang ditandatangani oleh Para
7, tanggal 22 Djakarta Pihak dan akan berakhir
Desember 2017, (“PPD”). dalam waktu 50 tahun a) melaksanakan pendayagunaan aset
antara ADHI dan terhitung sejak HGB atas PPD berupa lahan sebagaimana
Perum Pengangkutan nama Perseroan telah diatur dalam Peraturan Menteri
Penumpang Djakarta diterbitkan oleh Kantor Badan BUMN Nomor PER-03/MBU/08/2017
(“PPD”) dalam Rangka Pertanahan Nasional tentang Pedoman Kerja Sama Badan
Pemanfaatan Lahan di setempat. Lebih lanjut, Jangka Usaha Milik Negara beserta
Kawasan Pool Bis Waktu tersebut sudah perubahannya melalui sinergi antar
Ciputat, Tangsel jo. termasuk masa pembangunan BUMN dan/atau anak Perusahaan
Perjanjian Novasi No. BUMN dan/atau perusahaan lainnya
112-1/051/VII/2018 yang terafiliasi;
129
Page 154
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
tanggal 2 Juli 2018, yang akan dilakukan oleh
antara ADHI, Perseroan.
Perseroan, dan PPD, b) mewujudkan kerja sama diantara
sebagaimana diubah Para Pihak untuk melaksanakan
dengan Addendum I pemanfaatan, pembangunan,
Perjanjian Kerjasama pemasaran, penjualan dan
No. 112- pengelolaan atas Proyek yang
1/04/ACP/03/2021 dibangun siatas Lahan Kerjasama
dan No. sesuai dengan perijinan yang
11/SEKR/PKK/III/2021 berlaku.
, tanggal 10 Maret
2021 antara
Perseroan dan PPD, 2) Tujuan Kerjasama:
dalam Rangka a) pemanfaatan Lahan
Pemanfaatan Lahan di Kerjasama dengan
Kawasan Pool Bus melakukan Pembangunan
Ciputat, Tangsel Proyek Pemukiman yang
(“Perjanjian dilengkapi dengan akses
Kerjasama Usaha Transportasi Umum yang
PPD”) bertujuan untuk
mendapatkan nilai tambah
bagi Para Pihak;
b) melaksanakan Kerjasama
yang saling
menguntungkan bagi Para
Pihak dengan konsep
optimalisasi sinergitas,
baik dari aspek
operasional, aspek
keuangan maupun aspek
manfaat, dalam rangka
pemanfaatan,
pembangunan,
pemasaran, penjualan dan
pengelolaan atas Proyek
yang dibangun diatas
Lahan Kerjasama.
2. Berita Acara a. Perseroan; - Partisipasi Perseroan adalah menyediakan
Kesepakatan Dalam dan dana pembangunan dan pengembangan
Rangka Pemanfaatan b. PPD. untuk pemanfaatan Lahan Kerjasama
Lahan Milik PPD di seluas 52.875 M2 (kurang lebih lima pulu
Kawasan Pool Bis dua ribu delapan ratus tujuh puluh lima
Ciputat, Tangerang meter persegi) yang dibayarkan secara
Selatan No. 112- bertahap sesuai dengan kebutuhan
1/05/ACP/03/2021 pelaksanaan pembangunan dan
dan No. pengembangan.
35/SEKR/BA/III/2021,
tanggal 10 Maret Partisipasi PPD adalah menyediakan Lahan
2021, antara Kerjasama seluas + 52,875 M2 (kurang lebih
Perseroan dan PPD lima puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh
lima meter persegi)dengan status tanah
bersertifikat hak pengelolaan (HPL) dan
dalam kondisi tanah clean & clear yang
digunakan untuk pembangunan properti
diatas Lahan Kerjasama.
BALAI KRIDA
1 Akta No. 135 atas a. Perseroan; dan Pelaksanaan KSP 1) Kerja Sama Pemanfaatan (“KSP”)
Perjanjian Kerja Sama b. Kementerian dilaksanakan dalam jangka dimaksudkan untuk mengoptimalkan
Pemanfaatan (KSP) Pekerjaan waktu 30 (tiga puluh) tahun daya guna dan hasil guna BMN berupa
BMN Kementerian Umum dan terhitung sejak tanah dan bangunan milik Kementerian
130
Page 155
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
Pekerjaan Umum dan Perumahan ditandatanganinya perjanjian PUPR dengan melakukan konstruksi
Perumahan Rakyat Rakyat ini oleh para pihak, dan dapat bangunan berupa gedung perkantoran
No. 08/PKS/SJ/2019 (“Kementerian diperpanjang sesuai dengan sewa dengan spesifikasi tinggi 11 lantai
dan No. 112- PUPR”). ketentuan yang berlaku. dan 3 lapis basement sesuai
1/27/ACP-XIL/2019, kesepakatan para pihak.
tanggal 30 Juni 2020, 2) KSP bertujuan untuk mengamankan
yang dibuat di Barang Milik Negara (“BMN”)
hadapan Rosida Kementerian PUPR serta meningkatkan
Rajagukguk-Siregar, penerimaan negara melalui
S.H., M.Kn., Notaris di pembayaran kontribusi tetap,
Jakarta Selatan pembagian keuntungan, dan bangunan
(“Perjanjian KSP hasil KSP yang dibangun oleh
Kementerian PUPR”) Perseroan.
PROYEK MTH 27 OFFICE SUITES (LRT CITY MTH)
1 Akta Kesepakatan a. Abdul Kadir - Abdul bermaksud hendak menjual dan
Bersama Untuk Alatas, mengoperkan kepada Perseroan, yang
Melakukan Jual Beli bertindak untuk dengan ini ingin berjanji untuk membeli dan
Tanah dan Bangunan diri sendiri dan menerima pengoperan dari Abdul atas tanah
No. 16, tanggal 4 atas nama PT seluas kurang lebih 13.533 m2 (tiga belas
Maret 2016, yang Tifar Admanco ribu lima ratus tiga puluh tiga meter persegi).
dibuat di hadapan (“PT TA”) Pembayaran atas pembelian tersebut akan
Rosida Rajagukguk- (“Abdul”); dilaksanakan secara bertahap, sesuai
Siregar, S.H., M.Kn., b. PT Adhi Karya dengan ketentuan dalam Akta Kesepakatan
Notaris di Kota Jakarta (Persero) Tbk MTH 27 Office Suite
Selatan, sebagaimana ADHI (sebagai
diubah dengan pihak dalam
Addendum I Akta
Kesepakatan Kesepakatan
Bersama Untuk MTH 27 Office
Melakukan Jual Beli Suite sebelum
Tanah dan Bangunan dilakukannya
No. 144, tanggal 27 pengalihan hak
Oktober 2017, yang dan kewajiban
dibuat di hadapan kepada
Rosida Rajagukguk- Perseroan); dan
Siregar, S.H., M.Kn., c. Perseroan
Notaris di Kota Jakarta
Selatan jo. Perjanjian
Novasi No. 112-
1/153/VII/2018,
tanggal 2 Juli 2018
(“Akta Kesepakatan
MTH 27 Office Suite”)
CIKUNIR
1 Perjanjian a. PTJ; - a. APP telah setuju untuk
Pembebasan dan Jual- b. APP; mengalihkan hak dan
Beli Tanah No. 005- c. Perseroan kewajibannya berdasarkan
08/DIR-PKS/2018, Perjanjian Pembebasan dan Jual
tanggal 30 Agustus Beli kepada Perseroan.
2018, antara PT Berdasarkan Perjanjian
Prakarsa Triotama Pembebasan dan Jual Beli, PTJ:
Jaya (“PTJ”) dan PT i. telah menguasai 23 (dua
Adhi Persada Properti puluh tiga) bidang tanah,
(“APP”) sebagaimana seluas ±27.000 (dua puluh
diubah dan dinyatakan tujuh ribu) m2;
kembali dengan ii. sedang melakukan proses
Adendum dan sertifikasi hak atas 11
Pernyataan Kembali (sebelas) bidang tanah
Perjanjian seluas ±4.211 (empat ribu
131
Page 156
Pembebasan dan Jual- dua ratus sebelas) m2
Beli Tanah No. 001- menjadi atas nama PT PTJ;
11/DIR-PKS/2018, iii. telah menguasai dan/atau
tanggal 02 November memiliki secara sah 8
2018, antara PTJ dan (delapan) bidang tanah
APP, sebagaimana seluas ±1.140 (seribu
terakhir kali diubah seratus empat puluh) m2,
dengan Adendum dengan suatu surat peralihan
Keempat Perjanjian hak atas tanah dari PT PTJ
Pembebasan dan Jual- kepada Perseroan; dan
Beli Tanah No. 022- iv. akan membebaskan 37 (tiga
09/DIR-PKS/2020 dan puluh tujuh) bangunan
004/PTJ- rumah / tempat tinggal
LRT/PKS/IX/2020, seluas ±3.917 (tiga ribu
tanggal 4 September sembilan ratus tujuh belas)
2020, antara PTJ dan m2, berikut bidang-bidang
APP jo. Perjanjian tanah yang terletak di Jalan
Pengalihan Dalam Batu Mulia II dan Jalan Batu
Rangka Pembebasan Mulia III seluas 915
dan Jual-Beli Tanah, (sembilan ratus lima belas)
No. 005/PTJ- m2 dan juga bidang-bidang
LRT/PKS/V/21, No. tanah seluas ±1.640 (seribu
013-05/DIR-PKS/2021, enam ratus empat puluh)
dan No. 112- m2, yang merupakan lahan
1/13/ACP/V/2021, akses LRT, dan lebih lanjut
tanggal 10 Mei 2021, akan membebaskan bidang-
antara PTJ, APP, dan bidang tanah yang di
Perseroan (“Perjanjian atasnya telah berdiri
Pembebasan Lahan bangunan rumah / tempat
Cikunir”) tinggal seluas ±3.212 (tiga
ribu dua ratus dua belas) m2
yang merupakan lahan
pengganti LRT dan akan
melakukan proses sertifikasi,
di mana keseluruhan tanah
tersebut terletak di daerah
Cikunir. PT PTJ akan
membebaskan bidang-
bidang tanah (“Tanah”).
v. Perseroan dan PT PTJ telah
setuju bahwa para pihak
akan mengadakan jual beli
serta PT PTJ akan
melakukan pembebasan
atas Tanah dan
menyediakan Tanah yang
siap bangun dan terbebas
dari penguasaan pihak
ketiga dalam bentuk apa pun
kepada Perseroan
b. Para Pihak setuju bahwa seluruh
SHGB atas Tanah akan menjadi
atas nama Perseroan.
c. Para Pihak sepakat untuk Surat
Peralihan Hak (SPH) yang dapat
dilakukan pengalihan ke
Perseroan maka akan
ditindaklanjuti dengan pembatalan
132
Page 157
SPH atas nama APP dan
diterbitkan SPH baru atas nama
Perseroan pada hari yang sama,
namun atas SPH yang tidak bisa
langsung dialihkan ke Perseroan,
maka tetap diproses sampai
dengan terbit SHGB atas nama
APP, kemudian setelah SHGB
APP telah terbit, maka APP akan
mengalihkan HGB tersebut ke
Perseroan, sehingga SHGB APP
akan berubah menjadi SHGB atas
nama Perseroan.
d. Para Pihak sepakat untuk Tanah
yang belum dilakukan
pembebasan yaitu nomor Peta
Bidang 66, 80, 92, Jalan Batu
Mulia 2 dan 3 (serta peta bidang
57, 63, dan 106 bersifat pilihan),
dimana Perseroan akan
melakukan akan melakukan
pembayaran uang muka untuk
Peta Bidang nomor 66, 80, dan 92
kepada pemilik tanah sebesar
Rp.250.000.000,-/ per peta
bidang (dua ratus lima puluh juta)
pembayaran untuk Jalan Batu
Mulia 2 dan 3 kepada PTJ selaku
pemilik tanah sebesar Rp.
7.738.000/m2 (tujuh juta tujuh
ratus tiga puluh delapan ribu rupiah
per meter persegi) dengan nilai
total mengacu pada luasan yang
tercantum dalam sertifikat.
Para Pihak menyepakati bahwa
terkait jalan batu mulia 2 dan 3 di
atas, terdapat tambahan
ketentuan sebagai berikut:
- PTJ menjamin apabila ada
permasalahan yang timbul
terkait Jalan Batu Mulia 2
dan 3, maka PTJ
membebaskan Perseroan
dari segala kewajiban
penggantian Fasilitas
Sosial/FASOS FASUM
diatas Jalan Batu Mulia 2
dan 3, dan hal tersebut
menjadi beban dan
tanggung jawab PTJ
sepenuhnya dan PTJ
akan membuat surat
pernyataan terkait hal
tersebut;
- Perseroan merencanakan
dana pembayaran untuk
akses jalan batu mulia 2
dan 3 bersumber dari IPO
133
Page 158
Perseroan dan Para Pihak
akan mendiskusikan lebih
lanjut mengenai hal tersebut
untuk dapat diperoleh
kesepakatan pembayaran
yang disepakati oleh Para
Pihak;
e. Para Pihak setuju bahwa
berdasarkan perjanjian pengalihan
ini, telah disepakati tata cara
pembayaran tanah yang baru,
dengan rincian sebagai berikut:
- tagihan senilai Rp.
5.000.000.000,- (lima miliar
rupiah) akan dibayarkan oleh
APP dengan syarat
mengacu pada Perjanjian
Pembebasan Lahan Cikunir;
- tagihan senilai Rp.
11.535.831.284,- (sebelas
miliar lima ratus tiga puluh
lima juta delapan ratus tiga
puluh satu ribu dua ratus
delapan puluh empat rupiah)
akan dibayarkan oleh
Perseroan.
C. Perjanjian-Perjanjian terkait dengan Penawaran Obligasi
Jangka
No. Nama Perjanjian Pihak Ketiga Keterangan
Waktu
1. Akta Perjanjian a. Perseroan; dan Perjanjian Perwaliamanatan Perseroan dengan ini menunjuk PT Bank
Perwaliamanatan b. PT Bank ini berlaku sejak tanggal Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Obligasi I Adhi Pembangunan ditandatanganinya Perjanjian Banten Tbk., tersebut, untuk menjalankan
Commuter Properti Daerah Jawa Barat Perwaliamanatan, dan tugas selaku Wali Amanat sebagaimana
Tahun 2021 No. 86, dan Banten Perjanjian diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal
tanggal 17 Februari (“BTN”) Perwaliamanatan akan dan selanjutnya PT Bank Pembangunan
2021, sebagaimana berakhir dengan sendirinya Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.,
diubah dengan Akta apabila : tersebut menerima baik penunjukan sebagai
Adendum I Perjanjian Wali Amanat berdasarkan persyaratan yang
Perwaliamanatan a. Pernyataan Pendaftaran tercantum dalam Perjanjian
Obligasi I Adhi menjadi Efektif tidak Perwaliamanatan dan dengan tidak
Commuter Properti diperoleh selambat mengurangi peraturan perundang-
Tahun 2021 No. 33 lambatnya 6 (enam) bulan undangan yang berlaku di negara Republik
Tanggal 9 Maret 2021, terhitung sejak tanggal Indonesia, yang berhubungan dengan tugas
Akta Adendum II laporan keuangan terakhir dan kewajiban selaku Wali amanat dalam
Perjanjian yang diaudit Akuntan suatu Emisi Obligasi.
Perwaliamanatan sebagaimana tercantum
Obligasi I Adhi dalam Prospektus yaitu
Commuter Properti tanggal dengan
Tahun 2021 No. 2 memperhatikan Peraturan
Tanggal 1 April 2021, OJK Nomor:
dan Akta Adendum III 9/POJK.04/2017;
Perjanjian b. Pencatatan Obligasi tidak
Perwaliamanatan dilaksanakan dalam waktu
Obligasi I Adhi 1 (satu) Hari Kerja setelah
Commuter Properti Tanggal Distribusi dengan
Tahun 2021 No. 73 alasan tidak
tanggal 28 April 2021 dipenuhinya persyaratan
yang seluruhnya pencatatan pada Bursa
dibuat di hadapan Efek; atau
Rosida Rajagukguk
134
Page 159
Jangka
No. Nama Perjanjian Pihak Ketiga Keterangan
Waktu
Siregar, S.H., M.Kn., c. Batalnya Penawaran
notaris di Jakarta Umum sebagaimana
Selatan (“Perjanjian ditentukan dalam
Perwaliamanatan”) Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi; atau
d. Terpenuhinya seluruh hak
dan kewajiban
sebagaimana ditentukan
dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
2. Akta Perjanjian Agen a. Perseroan; Tugas KSEI berlaku sejak Perseroan telah mendaftarkan efek bersifat
Pembayaran No. 35 b. Kustodian didaftarkannya Efek Bersifat utang di KSEI berdasarkan Perjanjian
tanggal 15 Januari Sentral Efek Utang di KSEI dan akan Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI,
2021, dibuat di Indonesia berakhir dengan sendirinya dan berdasarkan peraturan perundang-
hadapan Rosida (“KSEI”) apabila: undangan di bidang pasar modal, ditetapkan
Rajagukguk Siregar, a. Perseroan batal melakukan bahwa pelaksanaan pembayaran bunga
S.H., M.Kn., Notaris di penawaran efek bersifat dan/atau pokok dilaksanakan oleh KSEI
Kota Administrasi utang; selaku agen pembayaran.
Jakarta Selatan b. pendaftaran efek bersifat
utang telah dibatalkan
berdasarkan permohonan
penerbit efek atau pihak
terkait sesuai dengan
dokumen penerbitan;
c. Berlakunya ketentuan
peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku di
pasar modal melarang KSEI
untuk menjalankan tugas
sebagai agen pembayaran;
d. seluruh bunga efek bersifat
utang dan/atau pokok efek
bersifat utang telah dibayar
oleh penerbit efek sesuai
syarat-syarat efek bersifat
utang yang ditentukan dalam
dokumen penerbitan.
D. Perjanjian-Perjanjian terkait dengan Penawaran Umum Obligasi II
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu Keterangan
1. Akta Perjanjian a. Perseroan; dan Perjanjian Perwaliamanatan II Perseroan dengan ini menunjuk PT Bank
Perwaliamanatan b. PT Bank ini berlaku sejak tanggal Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Obligasi II Adhi Pembangunan ditandatanganinya Perjanjian Banten Tbk., tersebut, untuk menjalankan
Commuter Properti Daerah Jawa Perwaliamanatan II, dan tugas selaku Wali Amanat sebagaimana
No. 28, tanggal 7 Barat dan Perjanjian Perwaliamanatan II diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal
Maret 2022, Banten (“BTN”) akan berakhir dengan dan selanjutnya PT Bank Pembangunan
sebagaimana telah sendirinya apabila : Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.,
diubah terakhir kali tersebut menerima baik penunjukan sebagai
dan dinyatakan a. Pernyataan Pendaftaran Wali Amanat berdasarkan persyaratan yang
kembali melalui Akta menjadi Efektif tidak tercantum dalam Perjanjian
Adendum VII dan diperoleh selambat Perwaliamanatan II dan dengan tidak
Pernyataan Kembali lambatnya 6 (enam) mengurangi peraturan perundang-
Perjanjian bulan terhitung sejak undangan yang berlaku di negara Republik
Perwaliamanatan tanggal laporan Indonesia, yang berhubungan dengan tugas
Obligasi II Adhi keuangan terakhir yang dan kewajiban selaku Wali amanat dalam
Commuter Properti diaudit Akuntan suatu Emisi Obligasi.
No. 77, tanggal 14 Juli sebagaimana tercantum
2022,, yang dalam Prospektus;
seluruhnya dibuat di b. Pencatatan Obligasi tidak
hadapan Rosida dilaksanakan dalam
135
Page 160
Rajagukguk Siregar, waktu 1 (satu) Hari
S.H., M.Kn., Notaris di Kerja setelah Tanggal
Kota Jakarta Selatan Distribusi dengan alasan
(“Perjanjian tidak dipenuhinya
Perwaliamanatan II”) persyaratan pencatatan
pada Bursa Efek; atau
c. Batalnya Penawaran
Umum sebagaimana
ditentukan dalam
Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi; atau
d. Terpenuhinya seluruh
hak dan kewajiban
sebagaimana ditentukan
dalam Perjanjian
Perwaliamanatan II.
2. Akta Perjanjian a. Perseroan; dan Tanpa mengurangi ketentuan Perseroan dengan ini menunjuk PT Sucor
Penjaminan Emisi b. PT Sucor Perjanjian Penjaminan Emisi Sekuritas sebagai Penjamin Pelaksana
Obligasi II Adhi Sekuritas Efek, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi
Commuter Properti (“Penjamin Emisi Obligasi mulai beriaku dalam Penawaran Umum Obligasi dan PT
Tahun 2022 No. 29, Pelaksana pada tanggal Perjanjian Sucor Sekuritas dengan ini menerima
tanggal 7 Maret 2022, Emisi Penjaminan Emisi Obligasi penunjukan tersebut berdasarkan dan
sebagaimana telah Obligasi/Penja dan Perjanjian Penjaminan menurut syarat- syarat serta ketentuan-
diubah terakhir kali min Emisi Emisi Obligasi berakhir ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
dan dinyatakan Obligasi”). dengan sendirinya apabila: Emisi Obligasi. Penjamin Emisi Obligasi
kembalu melalui Akta a. pernyataan efektif dari tersebut melakukan Penawaran Umum atas
Adendum IV dan OJK tidak diperoleh nama Perseroan dan melakukan
Pernyatan Kembali selambat lambatnya 6 pembayaran kepada Perseroan
Perjanjian Penjaminan (enam) bulan terhitung berdasarkan syarat-syarat dalam Perjanjian
Emisi Obligasi II Adhi sejak tanggal laporan Penjaminan Emisi Obligasi. Penunjukan
Commuter Properti keuangan terakhir yang Penjamin Emisi Obligasi tersebut
No. 04, tanggal 11 Mei telah diaudit oleh kantor berdasarkan syarat-syarat dalam Perjanjian
2022, yang seluruhnya akuntan publik Penjaminan Emisi Obligasi serta dengan
dibuat di hadapan sebagaimana dimuat di memperhatikan peraturan perundangan-
Rosida Rajagukguk dalam Prospektus; undangan yang berlaku dengan
Siregar, S.H., M.Kn., b. tidak memenuhi kesanggupan penuh (full commitment) dan
Notaris di Kota Jakarta persyaratan pencatatan kesanggupan terbaik (best effort)
Selatan (“Perjanjian pada Bursa Efek sesuai berdasarkan hasil Penawaran Awal
Penjaminan Emisi dengan peraturan (bookbuilding) sesuai dengan bagian
Obligasi”) perundang undangan; Penjaminan masing-masing.
atau
c. seluruh hak dan
kewajiban para pihak
telah dipenuhi sesuai
dengan Perjanjian
Penjaminan Emisi
Obligasi.
3. Akta Perjanjian Agen a. Perseroan; Tugas KSEI berlaku sejak Perjanjian Agen Pembayaran sehubungan
Pembayaran No. 17 PT Kustodian didaftarkannya Efek Bersifat dengan Obligasi dimana KSEI sebagai agen
tanggal 4 Maret 2022, Sentral Efek Utang di KSEI dan akan pembayaran akan bertindak untuk dan atas
dibuat di hadapan Indonesia (“KSEI”) berakhir dengan sendirinya nama Perseroan dalam melaksanakan
Rosida Rajagukguk apabila: pembayaran bunga dan pelaksanaan pokok
Siregar, S.H., M.Kn., a. Perseroan batal efek bersifat utang beserta dengan syarat-
Notaris di Kota melakukan penawaran syarat yang tercantum dalam dokumen
Administrasi Jakarta efek bersifat utang; penawaran efek bersifat utang
Selatan, antara b. pendaftaran efek bersifat
Perseroan dengan PT utang telah dibatalkan
Kustodian Sentral berdasarkan
Efek Indonesia permohonan penerbit
(“Perjanjian Agen efek atau pihak terkait
Pembayaran II”) sesuai dengan dokumen
penerbitan;
c. Berlakunya ketentuan
peraturan dan
perundang-undangan
yang berlaku di pasar
modal melarang KSEI
136
Page 161
untuk menjalankan
tugas sebagai agen
pembayaran;
d. seluruh bunga efek
bersifat utang dan/atau
pokok efek bersifat
utang telah dibayar oleh
penerbit efek sesuai
syarat-syarat efek
bersifat utang yang
ditentukan dalam
dokumen penerbitan.
4. Akta Pengakuan a. PT Bank - Emiten dengan ini mengakui bahwa Emiten
Utang No. 27, tanggal Pembangunan benar dan secara sah berutang kepada
7 Maret 2022, yang Daerah Jawa Pemegang Obligasi yang dalam hal ini
dibuat di hadapan Barat dan diwakili oleh Wali Amanat dalam jumlah
Rosida Rajagukguk Banten (“Wali yang akan disebutkan di bawah ini, dan
Siregar, S.H., M.Kn., Amanat”); dan Emiten dengan ini berjanji secara mutlak
notaris di Jakarta b. Perseroan serta tidak bersyarat, untuk membayar
Selatan, antara PT (“Emiten”). kepada Pemegang Obligasi melalui Wali
Bank Tabungan Amanat dengan jumlah pokok sebanyak-
Negara (Persero) Tbk banyaknya sebesar Rp495.000.000.000
dengan Perseroan (empat ratus sembilan puluh lima miliar
(“Pengakuan Utang”) Rupiah) yang terdiri dari:
a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu
367 (tiga ratus enam puluh tujuh) hari
kalender sejak Tanggal Emisi;
b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3
(tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Dengan jumlah pokok masing-masing seri
dan tingkat bunga akan ditentukan
kemudian. Jumlah mana dapat berkurang
karena pembelian kembali (buy back)
sebagai pelunasan Obligasi, dengan
memperhatikan syarat-syarat sebagaimana
diuraikan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan II, dengan bunga Obligasi
yang akan ditentukan kemudian dalam
addendum Perjanjian Perwaliamanatan II
atas seluruh jumlah utang Pokok Obligasi
berikut bunga yang pada setiap waktu nanti
terutang oleh Emiten ditambah dengan
jumlah uang menurut peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan II, Pengakuan
Utang dan Obligasi terutang oleh Emiten
E. Perjanjian-Perjanjian terkait dengan Penawaran Umum Obligasi III
Keterangan
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu
1. Akta Perjanjian a. Perseroan; dan Perjanjian Perwaliamanatan Perseroan dengan ini menunjuk BJB,
Perwaliamanatan b. PT Bank III ini berlaku sejak tanggal tersebut, untuk menjalankan tugas selaku
Obligasi III Adhi Pembangunan ditandatanganinya Perjanjian Wali Amanat sebagaimana diatur dalam
Commuter Properti Daerah Jawa Perwaliamanatan III, dan Undang-Undang Pasar Modal dan
No. 31, tanggal 6 Barat dan Perjanjian Perwaliamanatan II selanjutnya PT Bank Pembangunan Daerah
September 2023, yang Banten (“BJB”) akan berakhir dengan Jawa Barat dan Banten Tbk., tersebut
seluruhnya dibuat di sendirinya apabila : menerima baik penunjukan sebagai Wali
hadapan Rosida Amanat berdasarkan persyaratan yang
Rajagukguk Siregar, a. Pernyataan Pendaftaran tercantum dalam Perjanjian
S.H., M.Kn., Notaris di menjadi Efektif tidak Perwaliamanatan III dan dengan tidak
Kota Jakarta Selatan diperoleh selambat mengurangi peraturan perundang-
sebagaimana diubah lambatnya 6 (enam) undangan yang berlaku di negara Republik
dengan Adendum III bulan terhitung sejak Indonesia, yang berhubungan dengan tugas
137
Page 162
Keterangan
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu
dan Pernyataan tanggal laporan dan kewajiban selaku Wali amanat dalam
Kembali Perjanjian keuangan terakhir yang suatu Emisi Obligasi.
Perwaliamanatan diaudit Akuntan
Obligasi III Adhi sebagaimana tercantum
Commuter Properti dalam Prospektus;
Tahun 2023 No. 217, b. Pencatatan Obligasi tidak
tanggal 27 November dilaksanakan dalam
2023, yang seluruhnya waktu 1 (satu) Hari
dibuat di hadapan Kerja setelah Tanggal
Rosida Rajagukguk Distribusi dengan alasan
Siregar, S.H., M.Kn., tidak dipenuhinya
Notaris di Kota Jakarta persyaratan pencatatan
Selatan (“Perjanjian pada Bursa Efek; atau
Perwaliamanatan III”) c. Batalnya Penawaran
Umum sebagaimana
ditentukan dalam
Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi; atau
d. Terpenuhinya seluruh
hak dan kewajiban
sebagaimana ditentukan
dalam Perjanjian
Perwaliamanatan III.
2. Akta Perjanjian a. Perseroan; Tanpa mengurangi ketentuan Perseroan dengan ini menunjuk PT Mandiri
Penjaminan Emisi b. PT Mandiri Perjanjian Penjaminan Emisi Sekuritas dan PT CIMB Sekuritas sebagai
Obligasi III Adhi Sekuritas; dan Efek III, Perjanjian Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi III dan
Commuter Properti c. PT CIMB Penjaminan Emisi Obligasi III Penjamin Emisi Obligasi III dalam
Tahun 2023 No. 34, Sekuritas (PT mulai berlaku pada tanggal Penawaran Umum Obligasi III dan dengan
tanggal 6 September Mandiri Perjanjian Penjaminan Emisi ini menerima penunjukan tersebut
2023 sebagaimana Sekuritas dan Obligasi III dan Perjanjian berdasarkan dan menurut syarat-syarat
diubah dengan PT CIMB Penjaminan Emisi Obligasi III serta ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
Adendum III dan Sekuritas berakhir dengan sendirinya Penjaminan Emisi Obligasi III. Penjamin
Pernyataan Kembali selanjutnya apabila: Emisi Obligasi III tersebut melakukan
Perjanjian Penjaminan secara a. pernyataan efektif dari Penawaran Umum atas nama Perseroan
Emisi Obligasi III Adhi bersama-sama OJK tidak diperoleh dan melakukan pembayaran kepada
Commuter Properti disebut sebagai selambat-lambatnya 6 Perseroan berdasarkan syarat-syarat dalam
No. 218, tanggal 27 “Penjamin (enam) bulan terhitung Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi III.
November 2023, yang Pelaksana sejak tanggal laporan Penunjukan Penjamin Emisi Obligasi III
keduanya dibuat di Emisi Obligasi keuangan terakhir yang tersebut berdasarkan syarat-syarat dalam
hadapan Rosida III/Penjamin telah diaudit oleh kantor Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi III
Rajagukguk Siregar, Emisi Obligasi akuntan publik serta dengan memperhatikan peraturan
S.H., M.Kn., Notaris di III”). sebagaimana dimuat di perundangan-undangan yang berlaku
Kota Jakarta Selatan dalam Prospektus; dengan kesanggupan penuh (full
(“Perjanjian b. tidak memenuhi commitment) berdasarkan hasil Penawaran
Penjaminan Emisi persyaratan pencatatan Awal (bookbuilding) sesuai dengan bagian
Obligasi III”) pada Bursa Efek sesuai Penjaminan masing-masing.
dengan peraturan
perundang undangan;
atau
c. seluruh hak dan
kewajiban para pihak
telah dipenuhi sesuai
dengan Perjanjian
Penjaminan Emisi
Obligasi.
3. Akta Perjanjian Agen a. Perseroan; Tugas KSEI berlaku sejak Perjanjian Agen Pembayaran sehubungan
Pembayaran No. 33 b. PT Kustodian didaftarkannya Efek Bersifat dengan Obligasi dimana KSEI sebagai agen
tanggal 6 September Sentral Efek Utang di KSEI dan akan pembayaran wajib bertindak untuk dan atas
2023, dibuat di Indonesia berakhir dengan sendirinya nama Perseroan melaksanakan
hadapan Rosida (“KSEI”) apabila: pembayaran bunga, pelunasan pokok
Rajagukguk Siregar, a. Perseroan batal dan/atau pembayaran hak-hak lain atas efek
S.H., M.Kn., Notaris di melakukan penawaran bersifat utang (jika ada) sesuai syarat-syarat
Kota Administrasi efek bersifat utang; efek bersifat utang yang tercantum dalam
Jakarta Selatan, b. pendaftaran efek bersifat
antara Perseroan utang telah dibatalkan
138
Page 163
Keterangan
No. Nama Perjanjian Pihak Jangka Waktu
dengan PT Kustodian berdasarkan dokumen penerbitan, dan/atau peraturan
Sentral Efek Indonesia permohonan penerbit perundang-undangan yang berlaku.
(“Perjanjian Agen efek atau pihak terkait
Pembayaran III”) sesuai dengan dokumen
penerbitan;
c. Berlakunya ketentuan
peraturan dan
perundang-undangan
yang berlaku di pasar
modal yang melarang
KSEI untuk menjalankan
tugas sebagai agen
pembayaran; atau
d. seluruh bunga efek
bersifat utang, bunga
efek bersifat utang
dan/atau hak-hak lain
atas efek bersifat utang
(jika ada) telah dibayar
oleh penerbit efek sesuai
syarat-syarat efek
bersifat utang yang
ditentukan dalam
dokumen penerbitan.
4. Akta Pengakuan a. PT Bank - Emiten dengan ini mengakui bahwa Emiten
Utang No. 32, tanggal Pembangunan benar dan secara sah berutang kepada
6 September 2023 Daerah Jawa Pemegang Obligasi yang dalam hal ini
sebagaimana diubah Barat dan diwakili oleh Wali Amanat dalam jumlah
melalui Adendum I dan Banten (“Wali yang akan disebutkan di bawah ini, dan
Pernyataan Kembali Amanat”); dan Emiten dengan ini berjanji secara mutlak
Pengakuan Utang b. Perseroan serta tidak bersyarat, untuk membayar
Obligasi III Adhi (“Emiten”). kepada Pemegang Obligasi melalui Wali
Commuter Properti Amanat dengan jumlah pokok sebanyak
Tahun 2023 No. 216 Rp499.900.000.000,00 (empat ratus
tanggal 27 November sembilan puluh sembilan miliar sembilan
2023, seluruhnya ratus juta Rupiah) yang terdiri dari:
dibuat di hadapan a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu 3
Rosida Rajagukguk (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
Siregar, S.H., M.Kn., b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 5
notaris di Jakarta (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Selatan, antara PT
Bank Tabungan Dengan jumlah pokok masing-masing seri
Negara (Persero) Tbk dan tingkat bunga akan ditentukan
dengan Perseroan kemudian. Jumlah mana dapat berkurang
(“Pengakuan Utang”) karena pembelian kembali (buy back)
sebagai pelunasan Obligasi, dengan
memperhatikan syarat-syarat sebagaimana
diuraikan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan III, dengan bunga Obligasi
yang akan ditentukan kemudian dalam
addendum Perjanjian Perwaliamanatan III
atas seluruh jumlah utang Pokok Obligasi
berikut bunga yang pada setiap waktu nanti
terutang oleh Emiten ditambah dengan
jumlah uang menurut peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan III, Pengakuan
Utang dan Obligasi terutang oleh Emiten
Jumlah yang terutang.
139
Page 164
Perjanjian-Perjanjian Pembiayaan
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
1 Akta Perjanjian Kredit a. PT Bank 48 (empat puluh Bank BTN sepakat untuk Perseroan sebelum kredit
No. 128, tanggal 29 Tabungan delapan) bulan memberikan fasilitas kepada berdasarkan Perjanjian
Oktober 2019, yang Negara (Persero) sejak tanggal Perseroan, dengan rincian Kredit BTN 1 ini lunas
dibuat di hadapan Tbk (“Bank penandatangan sebagai berikut: tidak diperkenankan
Rosida Rajagukguk BTN”) an Perjanjian tanpa persetujuan tertulis
Siregar, S.H., M.Kn., b. Perseroan Kredit BTN 1 a. Plafond Kredit: dari Bank BTN, untuk:
notaris di Jakarta dan berdasarkan Rp358.700.000.000 (tiga
Selatan, sebagaimana Adendum I ratus lima puluh delapan a. Memperoleh
diubah dengan Akta Perjanjian Kredit miliar tujuh ratus juta fasilitas kredit
Adendum I Perjanjian BTN 1, Rupiah). dari pihak lain
Kredit No. 147, tanggal diperpanjang 12 sehubungan
23 Mei 2023, yang (dua belas) b. Outstanding per Agustus dengan proyek
dibuat di hadapan bulan sejak jatuh 2023: Rp39.015.750.000 tersebut (proyek
Rosida Rajagukguk tempo fasilitas (tiga puluh sembilan pembangunan
Siregar, S.H., M.Kn., kredit atau miliar lima belas juta apartemen royal
notaris di Kota sampai dengan tujuh ratus lima puluh Sentul park
Administrasi Jakarta tangga 29 ribu Rupiah); Tower I), kecuali
Selatan (”Perjanjian Oktober 2024. pinjaman dari
Kredit BTN 1”). c. Kelonggaran tarik: pemegang
Rp4.214.250.000 saham dan
(empat miliar dua ratus transaksi dagang
empat belas juta dua yang lazim.
ratus lima puluh ribu b. Mengajukan
Rupiah) pailit.
c. Melakukan
d. Tujuan: Modal Kerja merger.
Konstruksi untuk d. Menyewakan
Pembangunan perusahaan
Apartemen Royal Sentul kepada pihak
Park Tower I, sebanyak ketiga.
1.626 (seribu enam e. Memindahtangan
ratus dua puluh enam) kan agunan,
unit beserta sarana proyek dan
prasarananya yang perusahaan
berlokasi di Desa dalam bentuk
Kadumanggu, Babakan apa pun atau
Madang, Bogor, Jawa dengan nama
Barat. apa pun dan
dengan maksud
e. Jenis Kredit: KMK apa pun juga
Konstruksi KYG kepada pihak
ketiga.
f. Sifat Jenis: Non- f. Melakukan
Revolving. transaksi
penjualan dan
operasional
g. Suku Bunga 9,15%
proyek
(sembilan koma satu
menggunakan
lima) per annum dengan
rekening selain
adjustable rate.
rekening debitur
di BTN.
h. Upfont fee: 0,50% (nol
koma lima puluh persen)
Dalam hal perusahaan
dari sisa pokok dan
mengubah anggaran
kelonggaran tarik
dasar dan pengurus
dibayarkan secara
perusahaan, debitur wajib
eenmaligh.
melaporkan kepada BTN.
i. Biaya Provisi: 0,25%
(nol koma dua lima
persen) dihitung dari
140
Page 165
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
nilai plafond kredit dan
dibayar sekaligus
sebelum
penandatanganan
Perjanjian Kredit BTN 1.
j. Biaya Administrasi:
0,25% (nol koma dua
lima) persen) dihitung
dari nilai plafond kredit
dan dibayar sekaligus
sebelum
penandatanganan
Perjanjian Kredit BTN 1.
k. Denda 2% (dua persen)
per annum di atas suku
bunga yang berlaku
diperhitungkan atas
tunggakan bunga.
l. Biaya APHT: 0.50% (nol
koma lima nol persen)
dari plafond kredit, atau
telah dilakukan
pembayaran pelunasan
dalam pelaksanaan
pemasangan Hak
Tanggungan.
m. Jaminan:
1) Hak Tanggungan
atas:
- SHGB No.
884/Kadumanggu;
- SHGB No.
1401/Kadumangg
u;
- SHGB No.
1402/Kadumangg
u;
- SHGB No.
1404/Kadumangg
u;
- SHGB No.
1405/Kadumangg
u;
- SHGB No.
1406/Kadumangg
u;
- SHGB No.
1407/Kadumangg
u;
- SHGB No.
1408/Kadumangg
u;
- SHGB No.
1409/Kadumangg
u;
- SHGB No.
1410/Kadumangg
u;
141
Page 166
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
keseluruhannya terletak di
Jawa Barat, Bogor, Babakan
Madang, Kadumanggu.
2) Cessie atas seluruh
tagihan dari proyek
yang dibiayai
dengan Perjanjian
Kredit BTN 1 ini.
2. Akta Pengakuan Utang a. Bank BTN; - Perseroan telah memperoleh -
dengan Jaminan Kuasa dan Perjanjian Penyediaan
Untuk Menjual No. 129, b. Perseroan Fasilitas KYG “Apartemen
tanggal 29 Oktober Royal Sentul Park-Tower 1”,
2019, yang dibuat di dari BTN sebesar
hadapan Rosida Rp358.700.000.000 (tiga
Rajagukguk Siregar, ratus lima puluh delapan
S.H., M.Kn., notaris di miliar tujuh ratus juta Rupiah)
Kota Administrasi dan Perseroan tersebut
Jakarta Selatan. mengaku berutang kepada
Bank BTN tersebut dengan ini
menerima pengakuan utang
Perseroan tersebut untuk
suatu jumlah dan ketentuan-
ketentuan yang telah
ditetapkan oleh Bank BTN
yang disetujui oleh Perseroan
tersebut di dalam Perjanjian
Kredit BTN 2.
3. Akta Pemberian a. Bank BTN; - Guna menjamin segala -
Jaminan Cessie No. dan pembayaran yang pada suatu
130, tanggal 29 b. Perseroan. waktu baik sekarang maupun
Oktober 2019, yang dikemudian hari harus
dibuat di hadapan dilakukan oleh Perseroan
Rosida Rajagukguk kepada Bank BTN
Siregar, S.H., M.Kn., berdasarkan uang yang
notaris di Kota dipinjam dan diterimanya
Administrasi Jakarta dengan betul, baik karena
Selatan. pengakuan utang yang telah
ada, diantaranya tetapi tidak
terbatas pada Perjanjian
Kredit BTN 1 atau perjanjian
yang kemudian diadakan
antara Perseroan dan Bank
BTN atau setiap
perpanjangannya,
pembaharuannya,
penambahannya serta
penggantiannya kemudian,
baik karena garansi Bank
BTN, bunga dan biaya-biaya,
untuk piutang yang sekarang
ada maupun yang akan ada.
4. Perjanjian Kerja Sama a. Bank BTN; Perjanjian Kerja Perjanjian Kerja Sama BTN 2 Terhadap proyek dengan
Pemberian Line Facility dan Sama BTN 2 ini terbatas dalam rangka status KSO antara
No. 75/PKS/DIR/2018 / b. Perseroan dianggap sah pemberian Line Facility dari Perseroan dengan mitra
002//DIR- berlaku selama Bank BTN kepada Perseroan KSO maka agar
PKS/VIII/2018, tanggal (dua) tahun dengan jenis Cash Loan diperhatikan hal-hal
16 Agustus 2018, sejak (KMK Konstruksi) untuk sebagai berikut:
sebagaimana terakhir berakhirnya proyek-proyek TOD (Transit
diubah dengan perjanjian Oriented Development) / LRT a. Pembagian hasil proyek
Addendum Perjanjian sebelumnya City dan non Cash Loan (laba KSO) yang
Pemberian Line Facility yaitu pada (Supply Chain Financing dibagikan kepada
142
Page 167
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
No. tanggal 16 skema Payable Financing Perseroan dan mitra
01/CSTD/PKS/2020, Agustus 2020 dan SKBDN) dengan syarat KSO wajib
112- atau sampai dan ketentuan yang memperhatikan
1/28/ACP/VIII/2020 dengan tanggal disepakati oleh para pihak pemenuhan kewajiban
(“Perjanjian Kerja 16 Agustus 2022 Perseroan kepada BTN
Sama BTN”) dan dapat dan Perseroan tetap
diperpanjang bertanggungjawab
berdasarkan menyelesaikan utang di
kesepakatan BTN dengan atau tanpa
para pihak. KSO; dan
b. Perjanjian KSO atara
Berdasarkan Perseroan dan mitra
Surat KSO wajib
Pernyataan mencantumkan
Perseroan, persetujuan mengenai
Perjanjian Kerja pengagunan tanah
Sama BTN lokasi proyek terkait
sedang pembiayaan BTN dan
dimintakan para pihak berkenan
perpanjangan untuk menandatangani
jangka waktu pengikatan agunan
oleh Perseroan secara sempurna.
kepada Bank
BTN. Perseroan wajib menjaga
financial covenant selama
jangka waktu kredit yang
tercermin pada laporan
keuangan sebagai
berikut:
a. DSCR (Debt Service
Coverage Ratio) di
atas 100% (seratus
persen);
b. DER (Debt to Equity
Ratio) dibawah 500%
(lima ratus persen);
dan
c. Current Ratio di atas
100% (seratus
persen).
Hal - hal yang tidak boleh
dilakukan oleh Perseroan
selama kredit belum
lunas tanpa persetujuan
Bank BTN:
a. Memperoleh fasilitas
kredit dari pihak lain
sehubungan dengan
proyek yang telah
dibiayai Bank BTN,
kecuali pinjaman dari
pemegang saham dan
transaksi dagang yang
lazim.
b. Mengajukan pailit atas
diri sendiri melakukan
merger.
c. Memindahtangankan
agunan, proyek dan
perusahaan dalam
bentuk apapun atau
dengan nama apapun
143
Page 168
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
dan dengan maksud
apapun juga kepada
pihak ketiga.
d. Khusus untuk
perubahan anggaran
dasar, Pengurus
Perusahaan, dan
pembagian dividen,
Perseroan cukup
menyampaikan
laporan
pemberitahuan
kepada Bank BTN.
5. Akta Perjanjian Kredit a. Bank BTN Perjanjian Kredit BTN telah sepakat untuk Perjanjian Kredit BTN 2
No. 13, tanggal 27 b. Perseroan BTN 2 berlaku memberikan Perseroan berlaku sejak
Agustus 2021, yang sejak kredit, dengan rincian ditandatangani oleh
dibuat di hadapan ditandatangani sebagai berikut: Para Pihak dan dibuat
Chilmiyati Rufaida, oleh Para Pihak untuk jangka waktu 36
S.H., notaris di dan dibuat - Plafond Kredit: (tiga puluh enam)
Kabupaten Bogor, untuk jangka Rp105.000.000.00 bulan terhitung sejak
antara PT Bank waktu 36 (tiga 0 (seratus lima tanggal
Tabungan Negara puluh enam) miliar Rupiah); penandatanganan
(Persero) Tbk dan bulan terhitung
Perseroan, (“Perjanjian sejak tanggal Perjanjian Kredit ini,
- Tujuan: Modal atas jangka waktu
Kredit BTN 2”). penandatangan Kerja Konstruksi
an Perjanjian pinjaman tersebut
pembangunan
Kredit ini, atas dapat diperpanjang
Perumahan Bhumi
jangka waktu Anvaya Adhi City
sesuai dengan
pinjaman Sentul sebanyak kesepakatan kedua
tersebut dapat 351 (tiga ratus belah pihak.
diperpanjang lima puluh satu)
sesuai dengan unit rumah beserta
kesepakatan sarana dan
kedua belah prasarananya
pihak. yang terletak di
yang berlokasi di
Exit Toll Jagorawi
Kilometer 33,
Jalan Anggrek,
Desa
Kadumanggu,
Kecamatan
Babakan Madang,
Kabupaten Bogor,
Provinsi Jawa
Barat.
- Jenis Kredit: Kredit
Modal Kerja
(KMK) Konstruksi
BTN
- Sifat Kredit: Non
Revolving
- Suku Bunga: 9%
(sembilan persen)
per annum;
- Denda: 2% (dua
persen) di atas
suku bunga yang
144
Page 169
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
berlaku
diperhitungkan
atas tunggakan
bunga;
- Provisi: 0,5% (nol
koma lima persen)
eenmaligh dari
Plafon Kredit,
dibayarkan lunas
sebelum
penandatanganan
Perjanjian Kredit
BTN 2;
- Cadangan Hak
Tanggungan:
0,5% (nol koma
lima persen) dari
Plafon Kredit, atau
jumlah tertentu;
- Biaya lain yang
kemungkinan
muncul terkait
dengan perikatan
kredit seperti
biaya Notaris,
biaya penilaian
agunan, biaya
pengikatan
agunan, biaya
asuransi, dan
biaya lainnya
(apabila ada)
menjadi beban
Perseroan.
- Outstanding per
Agustus 2023
adalah
Rp52.488.500.0
00 (lima puluh
dua miliar
empat ratus
delapan puluh
delapan juta
lima
ratus ribu Rupia
h)
6. Akta Pengakuan Utang a. Bank BTN; dan - a. Bahwa Perseroan telah -
No. 14, tanggal 27 b. Perseroan. diikat dengan Perjanjian
Agustus 2021, yang Kredit BTN 2, dan
dibuat di hadapan terhitung dari hari
Chilmiyati Rufaida, Pengakuan Utang BTN
S.H., notaris di 2 ditandatangani, telah
Kabupaten Bogor, menerima pinjaman
antara PT Bank uang dari dan oleh
Tabungan Negara karena itu dengan ini
(Persero) Tbk dan mengaku secara sah
Perseroan telah berutang kepada
BTN sebesar
145
Page 170
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
(“Pengakuan Utang Rp105.000.000.000
BTN 2”). (seratus lima miliar
Rupiah), tidak termasuk
provisi, bunga, denda,
dan biaya-biaya lainnya;
b. Bahwa utang tersebut
dibuat untuk jangka
waktu kredit 36 (tiga
puluh enam) bulan;
c. Bahwa utang tersebut
dikenakan bunga
sebesar 9% (sembilan
persen) per annum
adjustable rate;
d. Bahwa utang tersebut
dikenakan provisi
sebesar 0,5% (nol koma
lima persen),
eenmaligh, dihitung dari
plafond kredit dan
dibayarkan sebelum
dilakukan akad kredit;
e. Bahwa guna menjamin
lebih jauh pembayaran
kembali dengan tertib
utangnya Perseroan
kepada BTN, maka
Perseroan memberikan
jaminan berupa Agunan
Kredit, yang terdiri dari:
Agunan Pokok: Tanah proyek
pembangunan Perumahan
Bhumi Anvaya Adhi City
Sentul berupa dokumen
penguasaan tanah yang
terdiri dari 10 (sepuluh)
Sertipikat Hak Guna
Bangunan (SHGB) No. 19,
20, 23, 335, 339, 1450, 1467,
1480, 1481, dan 1482 atas
nama Perseroan, yang
berlokasi di Exit Toll Jagorawi
Kilometer 33 Jalan Anggrek,
Desa Kadumanggu,
Kecamatan Babakan
Madang, Kabupaten Bogor,
Provinsi Jawa Barat seluas
196.068 m2 (seratus
sembukan puluh enam ribu
enam puluh delapan meter
persegi) beserta bangunan
yang ada dan akan ada di
atasnya dan diikat secara
sempurna dengan Akta
Pemberian Hak Tanggungan;
dan
146
Page 171
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
Agunan lain: Seluruh piutang
yang sudah ada dan akan ada
atas unit yang sudah terjual
dan unit yang belum terjual
yang berkaitan dengan
pendapatan dan/atau
penjualan rumah yang
dibiayai oleh BTN, diikat
secara fidusia minimal senilai
125% (seratus dua puluh lima
persen) dari plafon kredit
7 Akta Jaminan Fidusia a. Bank BTN - Bahwa untuk menjamin dan
No. 15, tanggal 27 b. Perseroan menanggung terbayarnya
Agustus 2021, yang dengan baik segala sesuatu
dibuat di hadapan yang terhutang dan harus
Chilmiyati Rufaida, S.H., dibayar oleh Perseroan,
Notaris di Bogor, antara Perseroan diwajibkan untuk
PT Bank Tabungan memberikan jaminan fidusia
Negara (Persero) Tbk atas seluruh piutang yang
dan Perseroan (“AJF sudah ada dan akan ada atas
BTN 2”). unit yang sudah terjual dan
unit yang belum terjual yang
berkaitan dengan pendapatan
dan/atau penjualan rumah
yang dibiayai oleh BTN
sebagaimana yang akan
diuraikan dalam Lampiran
Fidusia yang dibuat di bawah
tangan No. 112-7/119/ACP-
DIR/VIII/2021, tanggal 27
Agustus 2021, diikat minimal
senilai 125% (seratus dua
puluh lima persen) dari plafon
kredit;
Bahwa di antara Perseroan
dan BTN, dengan senantiasa
bertindak dalam
kedudukannya seperti
tersebut, menerangkan untuk
menjamin terbayarnya segala
sesuatu yang terutang dan
harus dibayarkan oleh
Perseroan kepada BTN, baik
karena utang pokok, bunga,
dan biaya-biaya lainnya yang
timbul berdasarkan Perjanjian
Kredit BTN 2 dengan jumlah
pokok sebesar
Rp105.000.000.000 (seratus
lima miliar Rupiah) atau
sejumlah uang yang
ditentukan di kemudian hari
berdasarkan Perjanjian Kredit
BTN 2, maka Perseroan
selaku pemberi fidusia
menerangkan dengan ini
memberikan jaminan fidusia
kepada BTN dan BTN selaku
penerima fidusia
menerangkan dengan ini
147
Page 172
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
menerima jaminan fidusia dari
Perseroan dengan nilai
penjaminan sebesar
Rp131.250.000.000 (seratus
tiga puluh satu miliar dua ratus
lima puluh juta Rupiah) atas
objek jaminan fidusia berupa
hak tagih atau piutang
sebagaimana tercantum
dalam AJF BTN 2;
8 Akta Perjanjian Kredit a. Bank BTN Perjanjian Kredit BTN telah sepakat untuk Selama kredit belum
Perseroan No. 73, b. Perseroan BTN 3 berlaku memberikan Perseroan Kredit dilunasi oleh Perseroan,
tanggal 24 Mei 2022, sejak Modal Kerja, dengan rincian tanpa persetujuan tertulis
yang dibuat di hadapan ditandatangani sebagai berikut: terlebih dahulu dari BTN,
Rosida Rajagukguk oleh Para Pihak Perseroan tidak
Siregar, S.H., M.Kn., dan dibuat untuk - Maksimal Kredit: diperkenankan untuk:
notaris di Kota jangka waktu 36 Rp350.000.000.000 (tiga 1. Melakukan
Administrasi Jakarta (tiga puluh ratus lima puluh miliar perubahan bidang
Selatan, sebagaimana enam) bulan Rupiah) usaha utama yang
diubah dengan Akta sejak jatuh - Outstanding per Agustus tidak berhubungan
Adendum I (Pertama) tempo fasilitas 2023: dengan core
Perjanjian Kredit No. kredit atau Rp244.211.000.000 (dua business usaha
148, tanggal 23 Mei sampai dengan ratus empat puluh empat Perseroan, kecuali
2023, yang dibuat di 24 Mei 2026. miliar dua ratus dipersyaratkan oleh
hadapan Rosida sebelas juta Rupiah) pemerintah atau
Rajagukguk Siregar, - Kelonggaran tarik: Rp0 perundang-undangan
S.H., M.Kn., notaris di (nol Rupiah) yang berlaku.
Kota Administrasi - Jenis kredit: Corporate 2. Melakukan
Jakarta Selatan, antara Loan – Kredit Modal kerja penggabungan
Bank BTN dan - Tujuan: Modal Kerja (merger) atau
Perseroan (“Perjanjian untuk memenuhi konsolidasi dengan
Kredit BTN 3”) kebutuhan Perseroan perusahaan lain
sesuai dengan cashflow diluar bidang usaha
perusahaan termasuk Perseroan kecuali
untuk pembayaran untuk kegiatan bisnis
Obligasi I Perseroan. yang biasa, kecuali
- Sifat Kredit: Non dipersyaratkan oleh
Revolving. pemerintah atau
- Suku Bunga: 9,00% perundang-undangan
(sembilan koma nol nol yang berlaku.
persen) per-annum 3. Melunasi hutang
Adjustable & Effective kepada pemegang
rate. saham (bila ada).
4. Membubarkan
- Fee Perpanjangan:
perusahaan dan
0,50% (nol koma lima
meminta dinyatakan
puluh persen) per- annum
pailit.
yang diperhitungkan
5. Menyewakan
terhadap sisa outstanding
perusahaan kepada
fasilitas kredit,
pihak ketiga.
pemayaran pertama
6. Mengalihkan seluruh
dilakukan sebelum
harta kekayaan
penandatanganan
Perseroan.
Addendum Perjanjian
7. Memberi pinjaman
Kredit dan selanjutnya
kepada pihak lain
setiap ulang tahun
atau pemegang
fasilitas kredit
saham pengurus
- Upfront fee: 1% secara
kecuali dalam rangka
eenmaligh dari plafon
transaksi dagang
kredit
yang berkaitan
- Commitment fee: 0,50% langsung dengan
(nol koma lima puluh usaha Perseroan.
persen) dari jumlah
148
Page 173
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
fasilitas kredit yang tidak 8. Memindahtangankan
ditarik sampai dengan agunan kepada pihak
masa penarikan berakhir ketiga.
- Denda: 2% di atas tingkat
suku bunga yang berlaku Setiap investasi baru
dan diperhitungkan dari berupa pembelian lahan
jumlah tunggakan bunga yang akan dilakukan oleh
dan tunggakan pokok. Perseroan harus
- Jaminan Tanah mendapatkan
Agunan Pokok persetujuan BTN terlebih
beserta bangunan yang dahulu. Perseroan tidak
sudah ada dan yang akan dapat mengalihkan setiap
ada seluas 211.478 m2 haknya berdasarkan
(dua ratus sebelas ribu Perjanjian Kredit BTN 3
empat ratus tujuh puluh ini.
delapan meter persegi)
atas nama Perseroan
yang berlokasi di Adhi
City Sentul, Desa
Kadumanggu,
Kecamatan Babakan
Madang, Kabupaten
Bogor, Jawa Barat.
Dengan rincian sebagai
berikut
1. SHGB No.
314/Kadumanggu,
seluas 271 m2
2. SHGB No.
315/Kadumanggu,
seluas 1.816 m2
3. SHGB No.
316/Kadumanggu,
seluas 1.069 m2
4. SHGB No.
317/Kadumanggu,
seluas 1.152 m2
5. SHGB No.
319/Kadumanggu,
seluas 3.370 m2
6. SHGB No.
320/Kadumanggu,
seluas 809 m2
7. SHGB No.
321/Kadumanggu,
seluas 474 m2
8. SHGB No.
322/Kadumanggu,
seluas 2.157 m2
9. SHGB No.
323/Kadumanggu,
seluas 189 m2
10. SHGB No.
324/Kadumanggu,
seluas 195 m2
11. SHGB No.
326/Kadumanggu,
seluas 1.611 m2
12. SHGB No.
328/Kadumanggu,
seluas 554 m2
13. SHGB No.
331/Kadumanggu,
seluas 2.703 m2
149
Page 174
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
14. SHGB No.
332/Kadumanggu,
seluas 543 m2
15. SHGB No.
333/Kadumanggu,
seluas 1.087 m2
16. SHGB No.
336/Kadumanggu,
seluas 276 m2
17. SHGB No.
338/Kadumanggu,
seluas 394 m2
18. SHGB No.
340/Kadumanggu,
seluas 717 m2
19. SHGB No.
341/Kadumanggu,
seluas 1.327 m2
20. SHGB No.
342/Kadumanggu,
seluas 139 m2
21. SHGB No.
343/Kadumanggu,
seluas 1.918 m2
22. SHGB No.
5/Kadumanggu,
seluas 4.573 m2
23. SHGB No.
16/Kadumanggu,
seluas 755 m2
24. SHGB No.
25/Kadumanggu,
seluas 3.449 m2
25. SHGB No.
26/Kadumanggu,
seluas 450 m2
26. SHGB No.
27/Kadumanggu,
seluas 1.037 m2
27. SHGB No.
28/Kadumanggu,
seluas 85 m2
28. SHGB No.
318/Kadumanggu,
seluas 2.361 m2
29. SHGB No.
4/Kadumanggu,
seluas 1.886 m2
30. SHGB No.
6/Kadumanggu,
seluas 996 m2
31. SHGB No.
310/Kadumanggu,
seluas 514 m2
32. SHGB No.
311/Kadumanggu,
seluas 190 m2
33. SHGB No.
344/Kadumanggu,
seluas 1.029 m2
34. SHGB No.
1483/Kadumangg
u, seluas 531 m2
150
Page 175
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
35. SHGB No.
1484/Kadumangg
u, seluas 410 m2
36. SHGB No.
22/Kadumanggu,
seluas 167.460 m2
37. SHGB No.
1451/Kadumangg
u, seluas 336 m2
38. SHGB No.
1452/Kadumangg
u, seluas 1.275 m2
39. SHGB No.
1453/Kadumangg
u, seluas 801 m2;
dan
40. SHGB No.
1485/Kadumangg
u, seluas 569 m2
Agunan Tambahan
a. Tanah beserta
bangunan (yang
akan ada) seluas
30.696 m2 (tiga
puluh ribu enam
ratus sembilan
puluh enam meter
persegi) atas nama
Perseroan yang
berlokasi di Adhi
City Sentul, Desa
Kadumanggu,
Kecamatan
Citeureup,
Kabupaten Bogor,
Jawa Barat,
dengan rincian
sebagai berikut:
1. SHGB No.
14/Kadumang
gu, seluas
13.764 m2
2. SHGB No.
21/Kadumang
gu, seluas 895
m2
3. SHGB No.
7/Kadumangg
u, seluas 3.331
m2
4. SHGB No.
15/Kadumang
gu, seluas
8.918 m2
5. SHGB No.
18/Kadumang
gu, seluas
3.788 m2
b. Tanah beserta
bangunan seluas
1.447 m2 (seribu
empat ratus empat
puluh tujuh meter
151
Page 176
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
persegi) atas nama
PT Adhi Commuter
Properti yang
berlokasi di MTH
27 Office Suites
yang terletak d
Kelurahan
Cawang,
Kecamatan Kramat
Jati, Kota
Administrasi
Jakarta Timur,
dengan rincian
sebagai berikut :
1. SHGB No.
07176/Cawan
g, seluas
13.764 m2
2. SHGB No.
07189/Cawan
g seluas 1.122
m2
9 Akta Pengakuan Utang a. Bank BTN - a. Perseroan telah -
dengan Jaminan Kuasa b. Perseroan memperoleh kredit Bank
Untuk Menjual No. 74, BTN, sebesar
tanggal 24 Mei 2022, Rp350.000.000.000 (tiga
yang dibuat di hadapan ratus lima puluh miliar
Rosida Rajagukguk Rupiah) dan dengan ini
Siregar, S.H., M.Kn., Perseroan mengaku
notaris di Kota berhutang kepada Bank
Administrasi Jakarta BTN yang dengan ini
Selatan, antara PT Bank menerima pengakuan
Tabungan Negara hutang Perseroan untuk
(Persero) Tbk dan suatu jumlah dan
Perseroan (“Pengakuan ketentuan-ketentuan
Utang BTN 3”) yang telah ditetapkan
oleh Bank BTN yang
disetujui oleh Perseroan
di dalam Perjanjian Kredit
BTN 3.
b. Bahwa guna menjamin
lebih jauh pembayaran
kembali dengan tertib dan
lunas seluruh hutang
Perseroan kepada Bank
BTN, baik hutang pokok
maupun bunga, provisi,
denda, biaya-biaya,
ongkos-ongkos dan
kewajiban-kewajiban
lainnya yang harus
dibayar oleh Perseroan
kepada BTN berdasarkan
Perjanjian Kredit BTN 3,
maka Perseroan dengan
ini memberikan kuasa
sepenuhnya dengan hak
substitusi kepada BTN,
baik bersama-sama,
maupun masing-masing
atas ongkos dan beban
Perseroan guna
152
Page 177
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
kepentingan BTN
mengalihkan:
(i) Agunan Pokok
Tanah beserta
bangunan yang
sudah ada dan yang
akan ada seluas
211.478 m2 (dua
ratus sebelas ribu
empat ratus tujuh
puluh delapan meter
persegi) atas nama
Perseroan yang
berlokasi di Adhi City
Sentul, Desa
Kadumanggu,
Kecamatan Babakan
Madang, Kabupaten
Bogor, Jawa Barat
dengan rincian:
1. SHGB No.
314/Kadumangg
u, seluas 271 m2
2. SHGB No.
315/Kadumangu
, seluas 1.816 m2
3. SHGB No.
316/Kadumangg
u, seluas 1.069
m2
4. SHGB No.
317/Kadumangg
u, seluas 1.152
m2
5. SHGB No.
319/Kadumangg
u, seluas 3.370
m2
6. SHGB No.
320/Kadumangg
gu, seluas 809
m2
7. SHGB No.
321/Kadumangg
u, seluas 474 m2
8. SHGB No.
322/Kadumangg
u, seluas 2.157
m2
9. SHGB No.
323/Kadumangg
u, seluas 189 m2
10. SHGB No.
324/Kadumangg
u, seluas 195 m2
11. SHGB No.
326/Kadumangg
u, seluas 1.611
m2
12. SHGB No.
328/Kadumangg
u, seluas 554 m2
13. SHGB No.
331/Kadumangg
153
Page 178
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
u, seluas 2.703
m2
14. SHGB No.
332/Kadumangg
u, seluas 543 m2
15. SHGB No.
333/Kadumangg
u, seluas 1.087
m2
16. SHGB No.
336/Kadumangg
u, seluas 276 m2
17. SHGB No.
338/Kadumangg
u, seluas 394 m2
18. SHGB No.
340/Kadumangg
u, seluas 717 m2
19. SHGB No.
341/Kadumangg
u, seluas 1.327
m2
20. SHGB No.
342/Kadumangg
u, seluas 139 m2
21. SHGB No.
343/Kadumangg
u, seluas 1.918
m2
22. SHGB No.
5/Kadumanggu,
seluas 4.573 m2
23. SHGB No.
16/Kadumanggu
, seluas 755 m2
24. SHGB No.
25/Kadumanggu
, seluas 3.449
m2
25. SHGB No.
26/Kadumanggu
, seluas 450 m2
26. SHGB No.
27/Kadumanggu
, seluas 1.037 m2
27. SHGB No.
28/Kadumanggu
, seluas 85 m2
28. SHGB No.
318/Kadumangg
u, seluas 2.361
m2
29. SHGB No.
4/Kadumanggu,
seluas 1.886 m2
30. SHGB No.
6/Kadumanggu,
seluas 996 m2
31. SHGB No.
310/Kadumangg
u, seluas 514 m2
32. SHGB No.
311/Kadumangg
u, seluas 190 m2
154
Page 179
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
33. SHGB No.
344/Kadumangg
u, seluas 1.029
m2
34. SHGB No.
1483/Kadumang
gu, seluas 531
m2
35. SHGB No.
1484/Kadumang
gu, seluas 410
m2
36. SHGB No.
22/Kadumanggu
, seluas 167.460
m2
37. SHGB No.
1451/Kadumang
gu, seluas 336
m2
38. SHGB No.
1452/Kadumang
gu, seluas 1.275
m2
39. SHGB No.
1453/Kadumang
gu, seluas 801
m2
40. SHGB No.
1485/Kadumang
gu, seluas 569
m2 ,
yang seluruhnya
diterbitkan oleh
Kepala Kantor
Pertanahan
Kabupaten Bogor,
tertulis dan atas
nama Perseroan.
(ii) Agunan Tambahan
Tanah beserta
bangunan (yang
akan ada) seluas
30.696 m2 (tiga puluh
ribu enam ratus
sembilan puluh enam
meter persegi) atas
nama Perseroan
yang berlokasi di
Adhi City Sentul,
Desa Kadumanggu,
Kecamatan
Citeureup,
Kabupaten Bogor,
Jawa Barat, dengan
rincian sebagai
berikut :
1. SHGB No.
14/Kadumangu,
seluas 13.764
m2
155
Page 180
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
2. SHGB No.
21/Kadumangu,
seluas 895 m2
3. SHGB No.
7/Kadumangu,
seluas 3.331 m2
4. SHGB No.
15/Kadumangu,
seluas 8.918 m2
5. SHGB No.
18/Kadumangu,
seluas 3.788 m2
Tanah beserta
bangunan seluas
1.447 m2 (seribu
empat ratus empat
puluh tujuh meter
persegi) atas nama
Perseroan yang
berlokasi di MTH 27
Office Suites yang
terletak di Kelurahan
Cawang, Kecamatan
Kramat Jati, Kota
Administrasi Jakarta
Timur, dengan
rincian sebagai
berikut:
1. SHGB No.
07176/Cawang,
seluas 325 m2
2. SHGB No.
07189/Cawang,
seluas 1.122 m2
10 Akta Perjanjian Kredit a. Bank BTN Perjanjian Kredit a. BTN dengan ini Hal-hal yang tidak boleh
No. 174, tanggal 24 b. Perseroan BTN 4 berlaku memberikan Kredit dilakukan Perseroan
Februari 2023, yang 60 (enam puluh) Modal Kerja, melalui selama kredit belum
dibuat di hadapan bulan, terhitung Kantor Cabang Bekasi, lunas tanpa persetujuan
Rosida Rajagukguk sejak kepada dan untuk Bank BTN (Negative
Siregar, S.H., M.Kn., penandatangan kepentingan serta Covenants), antara lain:
notaris di Kota an Perjanjian untuk keperluan usaha - Mengajukan pailit atau
Administrasi Jakarta Kredit BTN 4, Perseroan, dengan membubarkan
Selatan, antara PT Bank yaitu tanggal 24 rincian sebagai berikut: perusahaan.
Tabungan Negara Februari 2023. - Melakukan merger
(Persero) Tbk dan - Maksimal Kredit: dan/atau akuisisi,
Perseroan (“Perjanjian corporate loan – kecuali ditentukan oleh
Kredit BTN 4”) term loan sebesar Pemerintah Republik
Rp160.000.000.000 Indonesia.
(seratus enam puluh - Memindahtangankan
miliar Rupiah) agunan kepada pihak
- Outstanding per ketiga.
Agustus 2023
Rp156.372.000.000
(seratus lima puluh
enam miliar tiga
ratus tujuh puluh
dua juta Rupiah)
- Tujuan:
(i) Special
Purposes –
156
Page 181
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
Refinancing
Eksisting Loan
sebesar
Rp93.565.821.2
12 (sembilan
puluh tiga miliar
lima ratus enam
puluh lima juta
delapan ratus
dua puluh satu
ribu dua ratus
dua belas
Rupiah) untuk
pelunasan
eksisting
Perseroan di
Bank (proyek
Apartemen
Green Avenue
dan juga fasilitas
KMK Standby
Loan)
(ii) General Purposes:
Rp66.434.178.788
(enam puluh enam
miliar empat ratus
tiga puluh empat
juta seratus tujuh
puluh delapan ribu
tujuh ratus delapan
puluh delapan
Rupiah) untuk
kebutuhan
operasional
dan/atau
tambahan modal
kerja proyek
Apartemen
Eastern Green (di
luar
pembelian/pemata
ngan lahan) serta
untuk pemenuhan
kewajiban jangka
pendek/CPLTD
yang dapat
diakseptasi oleh
Bank
- Sifat Kredit: Non
Revolving
- Upfront Fee: 1%
yang dapat
dibayarkan secara
bertahap sepanjang
tahun 2023 sesuai
kesepakatan dengan
bank
- Bunga: 8.5% per
tahun dari pokok
jumlah kredit yang
157
Page 182
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
terutang kepada
Bank
b. Denda: 2% di atas
tingkat suku bunga
yang berlaku dan
diperhitungkan dari
jumlah tunggakan
bunga dan tunggakan
pokok.Agunan
(i) Agunan Pokok
Tanah dan
bangunan yang
ada dan yang
akan ada atas
Apartemen LRT
City Bekasi Timur
Eastern Green
Tower Primerose
dan Tower Clove
yang berlokasi di
Jalan HM. Joyo
Martono, Rukun
Tetangga 004,
Rukun Warga
021, Kelurahan
Margahayu,
Kecamatan
Bekasi Timur,
Kota Bekasi,
Provinsi Jawa
Barat, 17510,
dengan bukti
kepemilikan
SHGB Nomor:
4289/Margahayu,
seluas 13.052 m2
(tiga belas ribu
lima puluh dua
meter persegi)
sebagaimana
ternyata dalam
Surat Ukur
tertanggal 05-07-
2011 (lima Juli
dua ribu sebelas)
Nomor:
89/Margahayu/20
11, yang
dikeluarkan oleh
Kepala Kantor
Pertanahan Kota
bekasi tertanggal
18-07-2011
(delapan belas
Juli dua ribu
sebelas) untuk
bidang tanah yang
terletak di
Margahayu,
Bekasi Timur,
Bekasi, Jawa
Barat; dan
158
Page 183
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
(ii) Agunan
Tambahan
Fidusia atas
piutang usaha
yang ada dan
yang akan ada
atas penjualan
unit-unit
apartemen LRT
City Bekasi Timur
Eastern Green
dengan Cash
Equivalency
Factor (CEF)
sebesar 50%
(lima puluh
persen).
11 Akta Jaminan Fidusia a. Bank BTN; dan - Bahwa Perseroan senantiasa -
atas Piutang No. 175, b. Perseroan bertindak dalam
tanggal 24 Februari kedudukannya menerangkan
2023, yang dibuat di untuk menjamin terbayarnya
hadapan Rosida dengan lunas dan
Rajagukguk Siregar, sebagaimana mestinya atas
S.H., M.Kn., notaris di segala sesuatu yang terutang
Kota Administrasi dan/atau kewajiban yang
Jakarta Selatan (“AJF harus dibayar oleh Perseroan
BTN 4”). kepada Bank, baik karena
utang maupun karena
kewajiban lainnya yang timbul
berdasarkan Perjanjian Kredit
BTN 4, dengan jumlah utang
atau kewajiban sebesar
Rp160.000.000.000,00
(sembilan enam puluh miliar
Rupiah) atau sejumlah uang
yang ditentukan di kemudian
hari berdasarkan Perjanjian
Kredit BTN 4.
Perseroan memberikan
jaminan fidusia kepada Bank
BTN, dan Bank BTN
menerangkan dengan ini
menerima jaminan fidusia dari
Perseroan, sampai dengan
nilai penjaminan sebesar
Rp160.000.000.000,00
(sembilan enam puluh miliar
Rupiah) atas semua dan
setiap hak, wewenang,
tagihan-tagihan serta klaim-
klaim yang sekarang telah
dimiliki dan/atau di kemudian
hari akan diperoleh oleh
Perseroan, diperoleh dan
dapat dijalankan oleh
Perseroan terhadap pihak
ketiga siapapun juga
berdasarkan perjanjian-
perjanjian yang sekarang telah
dan/atau di kemudian hari
akan dibuat oleh Perseroan
dengan pihak ketiga manapun
159
Page 184
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
juga, satu dan lain menjadi
milik Perseroan, sebagaimana
ternyata dari Surat Keterangan
Daftar Piutang Perseroan yang
dibuat di bawah tangan
tanggal 24 Februari 2023
Nomor: 112-2/20/ADCP-
DIR/I/2023 yang dijaminkan
kepada Bank BTN, secara
jaminan fidusia, yang dibuat di
bawah tangan, yang
ditandatangani oleh Perseroan
dan Bank BTN, yang aslinya
dilekatkan pada minuta
Perjanjian Kredit BTN 4,
dengan nilai objek jaminan
sebesar Rp28.125.580.229
(dua puluh delapan miliar
seratus dua puluh lima juta
lima ratus delapan puluh ribu
dua ratus dua puluh sembilan
Rupiah).
12 Akta Pengakuan Utang Perseroan - a. Perseroan telah
Dengan Jaminan Kuasa memperoleh kredit dari
Untuk Menjual Bank BTN sebesar
Perseroan No. 176, Rp160.000.000.000,00
tanggal 24 Februari (seratus enam puluh
2023, yang dibuat di miliar Rupiah) dan
hadapan Rosida dengan ini Perseroan
Rajagukguk Siregar, mengaku berutang
S.H., M.Kn., notaris di kepada Bank BTN yang
Kota Administrasi Kota dengan ini menerima
Selatan (“Pengakuan pengakuan hutang
Utang BTN 4”). Perseroan untuk suatu
jumlah dan ketentuan-
ketentuan yang telah
ditetapkan oleh Bank
BTN yang disetujui oleh
Perseroan tersebut di
dalam Perjanjian Kredit
BTN 4.
b. Bahwa guna menjamin
lebih jauh pembayaran
kembali dengan tertib
utangnya Perseroan
kepada BTN, maka
Perseroan memberikan
kuasa sepenuhnya
dengan gak substitusi
kepada Bank BTN untuk
mengalihkan berupa
Agunan Kredit, yang
terdiri dari:
(i) Agunan Pokok
Tanah dan
bangunan yang
ada dan yang akan
ada atas
Apartemen LRT
City Bekasi Timur
Eastern Green
160
Page 185
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
Tower Primerose
dan Tower Clove
yang berlokasi di
Jalan HM. Joyo
Martono, Rukun
Tetangga 004,
Rukun Warga 021,
Kelurahan
Margahayu,
Kecamatan Bekasi
Timur, Kota
Bekasi, Provinsi
Jawa Barat, 17510.
Dengan bukti
kepemilikan
sebagai berikut:
SHGB Nomor:
04289/Margahayu,
seluas 13.052 m2
(tiga belas ribu lima
puluh dua meter
persegi)
sebagaimana
ternyata dalam
Surat Ukur
tertanggal 05-07-
2011 (lima Juli dua
ribu sebelas) No.
89/Margahayu/201
1; dan
(ii) Agunan Tambahan
Fidusia atas
piutang usaha
yang ada dan yang
akan ada atas
penjualan unit-unit
apartemen LRT
City Bekasi Timur
Eastern Green
dengan Cash
Equivalency Factor
(CEF) sebesar
50% (lima puluh
persen).
13 Perjanjian Fasilitas a. Perseroan Perjanjian Perseroan bermaksud Perseroan tidak dapat
Pinjaman Berjangka (Penerima Fasilitas memperoleh fasilitas memperoleh atau
Senior No. PF.02/IV/IIF- Pinjaman); Pinjaman pinjaman berjangka senior menambah pinjaman,
TL/2023, tanggal 18 b. PT Indonesia Berjangka untuk kepentingan Perseroan hutang dan/atau fasilitas
April 2023 (“Perjanjian Infrastructure Senior IIF dalam pengembangan proyek dalam bentuk apa pun dari
Fasilitas Pinjaman Finance berlaku sejak 18 pengembangan area bank atau pihak ketiga
Berjangka Senior IIF”) (Pemberi April 2023, komersial dan area lainnya manapun
Pinjaman atau dengan tanggal residensial tower 1 di Transit sehubungan dengan
“IIF”); jatuh tempo final Oriented Development Proyek, termasuk setiap
c. PT Bank yaitu 4 (empat) Cisauk Point (Member of LRT utang dan/atau fasilitas
Permata Tbk tahun. City) tahap 1 yang dikelola perpanjangan dan/atau
sebagai agen oleh Perseroan di lokasi pembiayaan kembali
penampungan stasiun commuter line Cisauk (refinancing) atas setiap
(“Bank (“Proyek”). utang dan/atau fasilitas
Permata” atau terkait Proyek yang telah
“Agen Untuk kebutuhan pembiayaan timbul sebelum tanggal
Penampungan”) tersebut, Perseroan telah Perjanjian Fasilitas
; dan mengajukan permohonan Pinjaman Berjangka
161
Page 186
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
d. Bank Permata kepada IIF atas penyediaan Senior IIF, dan tidak dapat
sebagai agen fasilitas pinjaman berjangka memberikan pinjaman,
jaminan (“Agen senior sampai dengan nilai utang dan/atau fasilitas
Jaminan”) sebesar dalam bentuk apa pun
Rp133.150.000.000,00 kepada pihak ketiga
(seratus tiga puluh tiga miliar lainnya, tanpa persetujuan
seratus lima puluh juta tertulis terlebih dahulu dari
Rupiah). IIF.
Outstanding per Agustus
2023: Rp115.883.208.299 Untuk pinjaman, utang
dan/atau fasilitas selain
untuk Proyek, Perseroan
wajib menyampaikan
pemberitahuan
sebelumnya kepada IIF,
dalam hal pinjaman-
pinjaman baru atau
hutang tambahan tidak
menyebabkan
pelanggaran janji-janji
keuangan.
14 Akta Pemberian Hak a. Bank Permata - Dalam rangka menjamin -
Tanggungan No. 197 b. Perseroan pembayaran yang penuh,
tanggal 26 April 2023, benar dan tepat waktu dan
yang dibuat di hadapan pelaksanaan dari Kewajiban
Uly Natalya Christina yang Dijamin berdasarkan
Simarmata, S.E., S.H., Perjanjian Fasilitas Pinjaman
M.Kn, pejabat pembuat Berjangka Senior IIF
akta tanah di Kabupaten (“Kewajiban yang Dijamin”),
Tangerang (“APHT No. Perseroan setuju untuk
197/2023”) memberikan kepada Bank
Permata suatu jaminan hak
tanggungan sampai dengan
nilai hak tanggungan
peringkat I (pertama) sebesar
Rp199.725.000.000 (seratus
sembilan puluh sembilan
miliar tujuh ratus dua puluh
lima juta Rupiah) atas obyek
berupa 1 (satu) bidang tanah
dengan SHGB No.
06360/Sampora,
sebagaimana diuraikan
dalam Surat Ukur tanggal 6
Mei 2020 Nomor
2200/Sampora/2020 seluas
10.648 m2 (sepuluh ribu
enam ratus empat puluh
delapan meter persegi),
dengan tanggal berakhirnya
hak pada 13 April 2050,
terdaftar atas nama
Perseroan;
15 Akta Pemberian a. Perseroan; dan - Sebagai jaminan yang -
Jaminan Fidusia atas b. Bank Permata berkelanjutan atas
Hasil Pembayaran pembayaran kembali jumlah
Asuransi dan Bank tertunggak secara penuh dan
Garansi No. 144, tepat waktu atas seluruh atau
tanggal 18 April 2023, setiap bagian dari Kewajiban
yang dibuat di hadapan yang Dijamin berdasarkan
Rosida Rajagukguk- Perjanjian Fasilitas Pinjaman
Siregar, S.H., M.Kn., Berjangka Senior IIF,
notaris di Kota Jakarta Perseroan dengan ini
162
Page 187
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
Selatan (“AJF Asuransi mengalihkan dan
dan Bank Garansi IIF”) membebankan secara fidusia
kepada Bank Permata, dan
Bank Permata menerima
pengalihan dan pembebanan
fidusia dari Perseroan, segala
hak, kepemilikan dan
kepentingan Perseroan baik
yang telah ada maupun yang
akan dimiliki Perseroan di
kemudian hari, atas dan
terhadap (dengan cara
pengalihan dan penyerahan
secara fidusia atas seluruh
hak, titel, dan kepentingannya
termasuk hak untuk
menerima dan hak untuk
mengambil tindakan, tuntutan
dan menggugat berdasarkan
dan sehubungan dengan)
obyek fidusia yang dimiliki
Perseroan pada saat ini atau
di masa yang akan datang
yang berdasarkan hukum
Indonesia yang berlaku dapat
dijaminkan secara fidusia.
2. Obyek fidusia adalah
asuransi dan bank garansi
sebagaimana diuraikan pada
Lampiran 1 AJF Asuransi dan
Bank Garansi IIF.
3. Nilai Obyek Fidusia:
Rp68.863.045.798,00 (enam
puluh delapan miliar delapan
ratus enam puluh tiga juta
empat puluh lima ribu tujuh
ratus sembilan puluh delapan
Rupiah).
4. Nilai penjaminan adalah
sebesar
Rp199.725.000.000,00
(seratus sembilan puluh
sembilan miliar tujuh ratus
dua puluh lima juta Rupiah).
16 Akta Pemberian a. Perseroan; - Berdasarkan Perjanjian -
Jaminan Fidusia atas dan Fasilitas Pinjaman Berjangka
Piutang Nomor 143, b. Bank Permata Senior IIF, Perseroan wajib
tanggal 18 April 2023, menandatangani dan
dibuat di hadapan mengikatkan diri dalam AJF
Rosida Rajagukguk- Piutang IIF untuk
Siregar, S.H., M.Kn, membebankan jaminan
notaris di Kota Jakarta fidusia atas Obyek Fidusia
Selatan, antara (sebagaimana didefinisikan di
Perseroan dan Bank bawah ini) untuk kepentingan
Permata (“AJF Piutang Bank Permata dengan syarat-
IIF”) syarat dan ketentuan yang
diatur dalam AJF Piutang IIF
untuk menjamin pembayaran
pada saat jatuh tempo dan
tepat waktu dari Kewajiban
yang Dijamin berdasarkan
163
Page 188
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
Perjanjian Fasilitas Pinjaman
Berjangka Senior IIF dan
sebagai persyaratan
pendahuluan penarikan awal
berdasarkan Perjanjian
Fasilitas Pinjaman Berjangka
Senior IIF, oleh kerenanya
merupakan suatu kesatuan
dan bagian yang tidak
terpisahkan dari dokumen
pembiayaan.
Sebagai jaminan yang
berkelanjutan atas
pembayaran kembali Jumlah
Tertunggak berdasarkan
Perjanjian Fasilitas Pinjaman
Berjangka Senior IIF secara
penuh dan tepat waktu atas
seluruh atau setiap bagian
dari Kewajiban yang Dijamin,
Pemberi Fidusia dengan ini
mengalihkan dan
membebankan secara fidusia
kepada Bank Permata, dan
Bank Permata menerima
pengalihan dan pembebanan
fidusia dari Perseroan, segala
hak, kepemilikan dan
kepentingan Perseroan baik
yang telah ada maupun yang
akan dimiliki Perseroan di
kemudian hari, atas dan
terhadap (dengan cara
pengalihan dan penyerahan
secara fidusia atas seluruh
hak, titel, dan kepentingannya
termasuk hak untuk
menerima dan hak untuk
mengambil tindakan, tuntutan
dan menggugat berdasarkan
dan sehubungan dengan)
Obyek Fidusia yang dimiliki
Perseroan pada saat ini atau
di masa yang akan datang
yang berdasarkan hukum
Indonesia yang berlaku dapat
dijaminkan secara fidusia.
Obyek fidusia adalah obyek
jaminan fidusia berdasarkan
AJF Piutang IIF dengan nilai
obyek fidusia
Rp17.543.817.761,50 (tujuh
belas miliar lima ratus empat
puluh tiga juta delapan ratus
tujuh belas ribu tujuh ratus
enam puluh satu Rupiah) dan
nilai penjaminan sebesar
Rp199.725.000.000,00
(seratus sembilan puluh
sembilan miliar tujuh ratus
dua puluh lima juta Rupiah).
164
Page 189
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
17 Akta Jaminan Gadai a. Perseroan; dan - Berdasarkan Perjanjian -
Bersyarat atas b. Bank Permata Fasilitas Pinjaman Berjangka
Rekening Operasional Senior IIF, Perseroan wajib
No. 141, tanggal 18 April menandatangani dan
2023, dibuat di hadapan mengikatkan diri dalam Akta
Rosida Rajagukguk- Jaminan Gadai Bersyarat
Siregar, S.H., M.Kn, atas Rekening Operasional
notaris di Kota Jakarta untuk membebankan jaminan
Selatan (“Akta Jaminan gadai atas rekening
Gadai Bersyarat atas operasional untuk
Rekening kepentingan Bank Permata
Operasional”) dengan syarat-syarat dan
ketentuan yang diatur
berdasarkan Akta Jaminan
Gadai Bersyarat atas
Rekening Operasional untuk
menjamin pembayaran pada
saat jatuh tempo dan tepat
waktu dari Kewajiban yang
Dijamin berdasarkan Akta
Jaminan Gadai Bersyarat
atas Rekening Operasional
dan sebagai persyaratan
pendahuluan penarikan awal
berdasarkan Perjanjian
Fasilitas Pinjaman Berjangka
Senior IIF, oleh karenanya
merupakan suatu kesatuan
dan bagian yang tidak
terpisahkan dari dokumen
pembiayaan.
18 Akta Kuasa No. 142, a. Perseroan; dan - Perseroan dengan ini -
tanggal 18 April 2023, b. Bank Permata memberikan kuasa dan
dibuat di hadapan kewenangan penuh yang
Rosida Rajagukguk- tidak dapat ditarik kembali
Siregar, S.H., M.Kn, kepada Bank Permata
Notaris di Kota Jakarta dengan hak substitusi dan
Selatan dengan hak untuk menarik
setiap substitusi yang
diberikan pada setiap waktu
dan untuk membuat setiap
substitusi lebih lanjut sebagai
Bank BTN yang layak, pada
setiap waktu dan dari waktu
ke waktu untuk mengambil
segala tindakan dan langkah
yang diperlukan berdasarkan
Akta Jaminan Gadai
Bersyarat atas Rekening
Operasional untuk dan atas
nama Perseroan.
19 Akta Jaminan Gadai a. Perseroan; dan - Berdasarkan Perjanjian -
Tanpa Syarat atas b. Bank Permata Fasilitas Pinjaman Berjangka
Rekening Transaksi No. Senior IIF, Perseroan wajib
139, tanggal 18 April menandatangani dan
2023, dibuat di hadapan mengikatkan diri dalam Akta
Rosida Rajagukguk- Jaminan Gadai Tanpa Syarat
Siregar, S.H., M.Kn, atas Rekening Transaksi
notaris di Kota Jakarta untuk membebankan jaminan
Selatan (“Akta Jaminan gadai atas Rekening
Gadai Tanpa Syarat Transaksi termasuk seluruh
atas Rekening hak-haknya, termasuk namun
Transaksi”) tidak terbatas pada setiap
165
Page 190
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
dana yang dikreditkan ke atau
tersedia di dalam Rekening
yang Digadaikan dari waktu
ke waktu, untuk kepentingan
Bank BTN dengan syarat-
syarat dan ketentuan yang
diatur berdasarkan Akta
Jaminan Gadai Tanpa Syarat
atas Rekening Transaksi
untuk menjamin pembayaran
pada saat jatuh tempo dan
tepat waktu dari Kewajiban
yang Dijamin berdasarkan
Akta Jaminan Gadai Tanpa
Syarat atas Rekening
Transaksi dan sebagai
persyaratan pendahuluan
penarikan awal berdasarkan
Perjanjian Fasilitas Pinjaman
Berjangka Senior IIF, oleh
karenanya merupakan suatu
kesatuan dan bagian yang
tidak terpisahkan dari
dokumen pembiayaan.
20 Akta Kuasa No. 140, a. Perseroan; dan - Berdasarkan Akta Jaminan -
tanggal 18 April 2023, b. Bank Permata Gadai Tanpa Syarat atas
dibuat di hadapan Rekening Transaksi bahwa
Rosida Rajagukguk- merupakan sebuah
Siregar, S.H., M.Kn, persyaratan untuk Perseroan
notaris di Kota Jakarta menandatangani akta kuasa
Selatan ini dan oleh karenanya
Perseroan memberikan
kuasa dan kewenangan
penuh yang tidak dapat ditarik
kembali kepada Bank
Permata secara khusus
dengan hak substitusi dan
dengan hak untuk menarik
setiap substitusi yang
diberikan pada setiap waktu
dan untuk membuat setiap
substitusi lebih lanjut sebagai
Bank BTN yang layak, pada
setiap waktu dan dari waktu
ke waktu untuk mengambil
segala tindakan dan langkah
yang diperlukan berdasarkan
Akta Jaminan Gadai Tanpa
Syarat atas Rekening
Transaksi untuk dan atas
nama Perseroan.
21 Perjanjian Pengelolaan a. Perseroan Perjanjian Berdasarkan syarat di dalam
Kas dan Rekening, sebagai Pengelolaan Perjanjian Fasilitas Pinjaman
tanggal 18 April 2023 Penerima Kas dan Berjangka Senior IIF,
(“Perjanjian Pinjaman; Rekening akan Penerima Pinjaman harus
Pengelolaan Kas dan b. IIF sebagai berakhir pada 1 melaksanakan administrasi
Rekening”) Pemberi (satu) hari kerja rekening dan pengelolaan
Pinjaman; setelah kas dalam kaitannya dengan
c. Bank Permata pembayaran masing-masing pendapatan
sebagai agen semua Jumlah dan pembayaran
penampungan; Tertunggak berdasarkan ketentuan yang
dan berdasarkan diatur dalam perjanjian ini.
Dokumen
Pembiayaan.
166
Page 191
Jangka Pembatasan
No Nama Perjanjian Pihak Keterangan
Waktu
d. Bank Permata
sebagai agen
jaminan.
Terhadap transaksi afiliasi, Perseroan melakukan prosedur dalam pelaksanaan transaksi afiliasi, dengan mengacu kepada asas
kesetaraan, keterbukaan, itikiad baik dengan tetap memperhatikan dan menghormati prinsip tata Kelola yg baik atau good
corporate governance.
Sampai pada saat Prospektus ini diterbitkan dan berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan, tidak terdapat pelanggaran terhadap
pembatasan finansial (financial covenant) dan/atau tidak terdapat pengaturan pembatasan (negative covenant) sehubungan
dengan penawaran umum Obligasi oleh Perseroan, yang dapat merugikan Perseroan dan kepentingan pemegang saham publik
Perseroan, sebagaimana disyaratkan dalam Perjanjian Kredit BTN 1, Perjanjian Kredit BTN 2, Perjanjian Kerja Sama BTN,
Perjanjian Kerja Sama BTN 2, Perjanjian Kredit BTN 3 dan Perjanjian Kredit BTN 4.
10. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, aset tetap yang dimiliki oleh Perseroan dan Perusahaan anak digunakan untuk
Pengembangan kawasan yang berupa tanah dimana tanah ini nantinya akan dijual kepada konsumen beserta bangunannya.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, secara hukum Perseroan memiliki aset tetap berupa tanah yang telah terdaftar atas
nama Perseroan dan menguasai aset tanah yang saat ini sedang dalam proses balik nama. Total nilai aset tetap Perseroan per
31 Mei 2023 adalah sebesar Rp2.855.216.151.363.
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
ADHI CITY SENTUL
1. Sertifikat Hak guna Provinsi: Jawa Barat 24 Juli 2028 Rp 2021 Tanah ini sedang
Bangunan (“SHGB”) 3.597.480 dijaminkan
No. 7/Kadumangu, Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
atas nama Perseroan, Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
seluas 3.331 m2 Madang (dahulu 73, tanggal 24 Mei
Citeureup) 2022, sebagaimana
diubah dengan
Kelurahan: Kadumangu Adendum I Perjanjian
(Kadumanggu) Kredit Corporate
Loan No. 149 tanggal
23 Mei 2023 yang
dibuat di hadapan
Rosida Rajagukguk
Siregar, S.H., M.Kn,
notaris di Kota
Administrasi Jakarta
Selatan, antara PT
Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk
dan Perseroan
(“Akta Perjanjian
Kredit No. 73/2022
jo. Akta Perjanjian
Kredit No.
149/2023”) (ii) dan
Akta Pengakuan
Hutang dengan
Jaminan Kuasa untuk
Menjual No. 74
tanggal 24 Mei 2022
(“APU No. 74/2022”).
167
Page 192
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
2. SHGB No. 14 / Provinsi: Jawa Barat 24 Juli 2028 Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 14.865.12 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 0.000 berdasarkan (i) Akta
seluas 13.764 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 73/2022 jo. Akta
Citeureup) Perjanjian Kredit No.
149/2023 (ii) dan APU
Kelurahan: Kadumangu No. 74/2022.
(Kadumanggu)
3. SHGB No. 15 / Provinsi: Jawa Barat 24 Juli 2028 Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 9.631.440 dijaminkan
nama Perseroan Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 8.918 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 73/2022 jo. Akta
Citeureup) Perjanjian Kredit No.
149/2023 (ii) dan APU
Kelurahan: Kadumangu No. 74/2022.
(Kadumanggu)
4. SHGB No. 18 / Provinsi: Jawa Barat 24 Juli 2028 Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 4.091.040 dijaminkan
nama Perseroan Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 3.788 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 73/2022 jo. Akta
Citeureup) Perjanjian Kredit No.
149/2023 (ii) dan
Kelurahan: Kadumangu APU No. 74/2022.
(Kadumanggu)
5. SHGB No. 19 / Provinsi: Jawa Barat 24 Juli 2028 Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 35.077.32 dijaminkan
nama Perseroan Kota: Bogor 0.000 berdasarkan Akta
seluas 32.479 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 13, tanggal 27
Citeureup) Agustus 2021, yang
dibuat di hadapan
Kelurahan: Kadumangu Chilmiyati Rufaida,
(Kadumanggu) S.H., notaris di Bogor,
antara PT Bank
Tabungan Negara
(Persero) Tbk dan
Perseroan (“Akta
Perjanjian Kredit
No. 13/2021”),
sebagaimana
dibuktikan dengan
Sertifikat Hak
Tanggungan No.
12000/2021, tanggal
1 November 2021
(“SHT No.
12000/2021”) dan
Akta Pemberian Hak
Tanggungan No.
65/2021, tanggal 22
Oktober 2021, yang
dibuat di hadapan
Chilmiyati Rufaida,
PPAT di Kabupaten
Bogor dengan nilai
hak tanggungan
sebesar
Rp157.500.000.000
(seratus lima puluh
168
Page 193
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
tujuh miliar lima ratus
juta Rupiah) (“APHT
No. 65/2021”).
6. SHGB No. 20 / Provinsi: Jawa Barat 24 Juli 2028 Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 36.158.40 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 0.000 berdasarkan Akta
seluas 33.480 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 13/2021,
Citeureup) sebagaimana
dibuktikan dengan
Kelurahan: Kadumangu SHT No. 12000/2021
(Kadumanggu) dan APHT No.
65/2021.
7. SHGB No. 21 / Provinsi: Jawa Barat 24 Juli 2028 Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 966.600.0 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 895 m2. Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 73/2022 jo. Akta
Citeureup) Perjanjian Kredit No.
149/2023 (ii) dan APU
Kelurahan: Kadumangu No. 74/2022.
(Kadumanggu)
8. SHGB No. 23 / Provinsi: Jawa Barat 24 Juli 2028 Rp Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 127.046.8 dijaminkan
nama Perseroa, Kota: Bogor 80.000 berdasarkan Akta
seluas 117.636 m2. Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 13/2021,
2021
Citeureup) sebagaimana
dibuktikan dengan
Kelurahan: Kadumangu SHT No. 12000/2021
(Kadumanggu) dan APHT No.
65/2021.
9. SHGB No. 314 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 292.680.0 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 271 m2. Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022
10. SHGB No. 315 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 1.961.280 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 1.816 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
11. SHGB No. 316 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 1.154.520 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 1.069 m2. Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
169
Page 194
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
12. SHGB No. 317 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 1.244.160 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 1.152 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
13. SHGB No. 319 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 3.639.600 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 3.370 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
14. SHGB No. 320 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 873.720.0 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 809 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
15. SHGB No. 321 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 511.920.0 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 474 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
16. SHGB No. 322 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 2.329.560 dijaminkan
nama Perseroan Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 2.157 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
17. SHGB No. 323 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 204.120.0 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 189 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
18. SHGB No. 324 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 210.600.0 dijaminkan
nama Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
Perseroan,seluas 195 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
m2 Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
170
Page 195
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
19. SHGB No. 326 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 1.739.880 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 1.611 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
20. SHGB No. 328 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 598.320.0 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 554 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
21. SHGB No. 331 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 2.919.240 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 2.703 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
22. SHGB No. 332 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 586.440.0 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 543 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 73/2022 jo. Akta
Citeureup) Perjanjian Kredit No.
149/2023 (ii) dan
Kelurahan: Kadumangu APU No. 74/2022.
(Kadumanggu)
23. SHGB No. 333 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 1.173.960 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluan 1.087 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
24. SHGB No. 335 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 749.520.0 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan Akta
seluas 694 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 13/2021,
sebagaimana
Kelurahan: Kadumangu dibuktikan dengan
SHT No. 12000/2021
dan APHT No.
65/2021.
25. SHGB No. 336 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 298.080.0 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 276 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
171
Page 196
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
26. SHGB No. 338 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 425.520.0 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 394 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
27. SHGB No. 339 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 495.720.0 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan Akta
seluas 459 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 13/2021,
sebagaimana
Kelurahan: Kadumangu dibuktikan dengan
SHT No. 12000/2021
dan APHT No.
65/2021.
28. SHGB No. 340 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 774.360.0 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 717 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
29. SHGB No. 341 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 1.433.160 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 1.327 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
30. SHGB No. 342 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 150.120.0 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 139 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
31. SHGB No. 343 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 2.071.440 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 1.918 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
32. SHGB No. 5 / Provinsi: Jawa Barat 24 Juli 2028 Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 4.938.840 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 4.573 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 73/2022 jo. Akta
Citeureup) Perjanjian Kredit No.
149/2023 (ii) dan
Kelurahan: Kadumangu APU No. 74/2022.
(Kadumanggu)
172
Page 197
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
33. SHGB No. 16 / Provinsi: Jawa Barat 24 Juli 2028 Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 815.400.0 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 755 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 73/2022 jo. Akta
Citeureup) Perjanjian Kredit No.
149/2023 (ii) dan
Kelurahan: Kadumangu APU No. 74/2022.
(Kadumanggu)
34. SHGB No. 25 / Provinsi: Jawa Barat 24 Juli 2028 Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 3.724.920 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 3.449 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 73/2022 jo. Akta
Citeureup) Perjanjian Kredit No.
149/2023 (ii) dan
Kelurahan: Kadumangu APU No. 74/2022.
(Kadumanggu)
35. SHGB No. 26 / Provinsi: Jawa Barat 24 Juli 2028 Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 486.000.0 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 450 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 73/2022 jo. Akta
Citeureup) Perjanjian Kredit No.
149/2023 (ii) dan
Kelurahan: Kadumangu APU No. 74/2022.
(Kadumanggu)
36. SHGB No. 27 / Provinsi: Jawa Barat 24 Juli 2028 Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 1.119.960 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 1.037 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 73/2022 jo. Akta
Citeureup) Perjanjian Kredit No.
149/2023 (ii) dan
Kelurahan: Kadumangu APU No. 74/2022.
(Kadumanggu)
37. SHGB No. 28 / Provinsi: Jawa Barat 24 Juli 2028 Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 91.800.00 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 0 berdasarkan (i) Akta
seluas 85 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 73/2022 jo. Akta
Citeureup) Perjanjian Kredit No.
149/2023 (ii) dan
Kelurahan: Kadumangu APU No. 74/2022.
(Kadumanggu)
38. SHGB No. 318 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 2.549.880 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 2.361 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 73/2022 jo. Akta
Citeureup) Perjanjian Kredit No.
149/2023 (ii) dan
Kelurahan: Kadumangu APU No. 74/2022.
(Kadumanggu)
39. SHGB No. 4 / Provinsi: Jawa Barat 24 Juli 2028 Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2.036.880 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 474 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 73/2022 jo. Akta
Citeureup) Perjanjian Kredit No.
173
Page 198
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
(Kadumanggu) APU No. 74/2022.
40. SHGB No. 6 / Provinsi: Jawa Barat 24 Juli 2028 Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 1.075.680 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 996 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 73/2022 jo. Akta
Citeureup) Perjanjian Kredit No.
149/2023 (ii) dan
Kelurahan: Kadumangu APU No. 74/2022.
(Kadumanggu)
41. SHGB No. 310 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 555.120.0 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 514 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 73/2022 jo. Akta
Citeureup) Perjanjian Kredit No.
149/2023 (ii) dan
Kelurahan: Kadumangu APU No. 74/2022.
(Kadumanggu)
42. SHGB No. 311 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 205.200.0 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 190 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 73/2022 jo. Akta
Citeureup) Perjanjian Kredit No.
149/2023 (ii) dan
Kelurahan: Kadumangu APU No. 74/2022.
(Kadumanggu)
43. SHGB No. 344 / Provinsi: Jawa Barat 8 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 2036 1.111.320 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 1.029 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 73/2022 jo. Akta
Citeureup) Perjanjian Kredit No.
149/2023 (ii) dan
Kelurahan: Kadumangu APU No. 74/2022.
(Kadumanggu)
44. SHGB No. 22 / Provinsi: Jawa Barat 24 Juli 2028 Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumangu, atas 180.856.8 dijaminkan
nama Perseroan, Kota: Bogor 00.000 berdasarkan (i) Akta
seluas 167.460 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang (dahulu 73/2022 jo. Akta
Citeureup) Perjanjian Kredit No.
149/2023 (ii) dan
Kelurahan: Kadumangu APU No. 74/2022.
(Kadumanggu)
45. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 5 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
1450/Kadumangu, 2050 3.702.240 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan Akta
seluas 3.428 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 13/2021,
sebagaimana
Kelurahan: Kadumangu dibuktikan dengan
SHT No. 12000/2021
dan APHT No.
65/2021.
174
Page 199
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
46. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 5 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
1451/Kadumangu, 2050 362.880.0 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 336 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
47. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 5 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
1452/Kadumangu, 2050 1.377.000 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 1.275 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
48. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 5 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
1453/Kadumangu, 2050 865.080.0 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 801 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
49. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 16 Februari Rp 2021 Tanah ini sedang
1467/Kadumangu, 2051 2.189.160 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan Akta
seluas 2.027 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 13/2021,
sebagaimana
Kelurahan: Kadumangu dibuktikan dengan
SHT No. 12000/2021
dan APHT No.
65/2021.
50. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 17 Juni 2051 Rp 2021 Tanah ini sedang
1480/Kadumangu, 2.338.200 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan Akta
seluas 2.165 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 13/2021,
sebagaimana
Kelurahan: Kadumangu dibuktikan dengan
SHT No. 12000/2021
dan APHT No.
65/2021.
51. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 17 Juni 2051 Rp Tanah ini sedang
1481/Kadumangu, 2.189.160 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan Akta
seluas 1.673 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 13/2021,
2021
sebagaimana
Kelurahan: Kadumangu dibuktikan dengan
SHT No. 12000/2021
dan APHT No.
65/2021.
52. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 17 Juni 2051 Rp 2021 Tanah ini sedang
1482/Kadumangu, 1.806.840 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan Akta
seluas 1.673 m2 Perjanjian Kredit No.
13/2021,
175
Page 200
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
Kecamatan: Babakan sebagaimana
Madang dibuktikan dengan
SHT No. 12000/2021
Kelurahan: Kadumangu dan APHT No.
65/2021.
53. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 24 Juni 2051 Rp 2021 Tanah ini sedang
1485/Kadumangu, 614.520.0 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 569 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
54. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 24 Juni 2051 Rp 2021 Tanah ini sedang
1483/Kadumangu, 573.480.0 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 531 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
55. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 24 Juni 2051 Rp 2021 Tanah ini sedang
1484/Kadumangu, 442.800.0 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan (i) Akta
seluas 410 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 73/2022 jo. Akta
Perjanjian Kredit No.
Kelurahan: Kadumangu 149/2023 (ii) dan
APU No. 74/2022.
56. SHM No. Provinsi: Jawa Barat Rp 2021 Sugeng Widjaja
1515/Kadumangu 6.300.000 sebagai penjual dan
atas nama Sugeng Kota: Bogor .000 Perseroan sebagai
Widjaja Kecamatan: Babakan pembeli telah
Madang menandatangani
Akta Pengikatan Jual
Kelurahan: Kadumangu Beli No. 66 tanggal
28 Mei 2021, dibuat
di hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn., notaris
di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan No. 112 -
2/ 9 4/ADCP -
DIR/IX/2023 ,
tanggal 6 September
2023, sebagaimana
telah di -
waarmerking pada
buku daftar Notaris
Rosida Rajagukguk -
Siregar, S.H., M.Kn,
Notaris di Jakarta
Selatan pada
tanggal 6 September
2023 (“Surat
Keterangan
Perseroan Adhi
176
Page 201
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
City Sentul”), saat
ini sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat Bea
Pengalihan Hak Atas
Tanah (“BPHTB”),
pembayaran Pajak
Penghasilan (“PPh”),
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Selanjutnya,
berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas) bulan
terhitung sejak
tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul.
57. Sebidang tanah Provinsi: Jawa Barat Rp 2021 Sugeng Widjaja
sebagaimana 7.315.200 sebagai penjual dan
tercantum dalam Akta Kota: Bogor .000 Perseroan sebagai
Jual Beli (“AJB”) No. Kecamatan: Babakan pembeli telah
26/III/2007, tanggal 12 Madang menandatangani
Maret 2007, dibuat di Akta Pengikatan Jual
hadapan H.Azzhahir, Kelurahan: Kadumangu Beli No. 67 tanggal
S.H., M.M., Notaris di 28 Mei 2021, dibuat
Kabupaten Bogor di hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn., notaris
di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Selanjutnya,
berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, proses ini
akan diselesaikan
177
Page 202
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
selambat -lambatnya
12 (dua belas) bulan
terhitung sejak
tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul.
58. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat Rp 2021 Sugeng Widjaja
1511/Kadumangu 439.200.0 sebagai penjual dan
atas nama Lim Sen Kota: Bogor 00 Perseroan sebagai
Ching (Sugeng Kecamatan: Babakan pembeli telah
Widjaja) Madang menandatangani
Akta Pengikatan Jual
Kelurahan: Kadumangu Beli No. 68 tanggal
28 Mei 2021, dibuat
di hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn., notaris
di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Selanjutnya,
berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas) bulan
terhitung sejak
tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul.
59. SHM No. Provinsi: Jawa Barat Rp 2021 Sugeng Widjaja
1503/Kadumangu 496.800.0 sebagai penjual dan
atas nama Sugeng Kota: Bogor 00 Perseroan sebagai
Widjaja Kecamatan: Babakan pembeli telah
Madang menandatangani
Akta Pengikatan Jual
Kelurahan: Kadumangu Beli No. 69 tanggal
28 Mei 2021, dibuat
di hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn., notaris
di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
178
Page 203
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Selanjutnya,
berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas) bulan
terhitung sejak
tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul.
60. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat Rp 2021 Sugeng Widjaja
1504/Kadumangu 1.587.600 sebagai penjual dan
atas nama Sugeng Kota: Bogor .000 Perseroan sebagai
Widjaja Kecamatan: Babakan pembeli telah
Madang menandatangani
Akta Pengikatan Jual
Kelurahan: Kadumangu Beli No. 70 tanggal
28 Mei 2021, dibuat
di hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn., notaris
di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Selanjutnya,
berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, proses ini
akan diselesaikan
179
Page 204
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
selambat -lambatnya
12 (dua belas) bulan
terhitung sejak
tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul.
61. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat Rp 2021 Gunawan Widjaja
1517/Kadumangu 6.156.000 sebagai penjual dan
atas nama Gunawan Kota: Bogor .000 Perseroan sebagai
Widjaja Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Kadumangu Akta Pengikatan Jual
Beli No. 71 tanggal
28 Mei 2021, dibuat
di hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn., notaris
di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Selanjutnya,
berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas) bulan
terhitung sejak
tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul.
62. SHGB Provinsi: Jawa Barat Rp 2021 Gunawan Widjaja
1518/Kadumangu 6.408.000 sebagai penjual dan
atas nama Gunawan Kota: Bogor .000 Perseroan sebagai
Widjaja Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Kadumangu Akta Pengikatan Jual
Beli No. 72 tanggal
28 Mei 2021, dibuat
di hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn., notaris
di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
180
Page 205
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Selanjutnya,
berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas) bulan
terhitung sejak
tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul.
63. SHGB Provinsi: Jawa Barat Rp 2021 Gunawan Widjaja
1508/Kadumangu 8.928.000 sebagai penjual dan
atas nama Gunawan Kota: Bogor .000 Perseroan sebagai
Widjaja Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Kadumangu Akta Pengikatan Jual
Beli No. 73 tanggal
28 Mei 2021, dibuat
di hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn., notaris
di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Selanjutnya,
berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
181
Page 206
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
12 (dua belas) bulan
terhitung sejak
tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul.
64. SHGB Provinsi: Jawa Barat Rp 2021 Gunawan Widjaja
1514//Kadumangu 3.456.000 sebagai penjual dan
atas nama Gunawan Kota: Bogor .000 Perseroan sebagai
Widjaja Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Kadumangu Akta Pengikatan Jual
Beli No. 74 tanggal
28 Mei 2021, dibuat
di hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn., notaris
di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Selanjutnya,
berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas) bulan
terhitung sejak
tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul.
65. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat Rp 2021 Santoso Widjaja
1506/Kadumangu 1.548.000 sebagai penjual dan
atas nama Santoso Kota: Bogor .000 Perseroan sebagai
Widjaja Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Kadumangu Akta Pengikatan Jual
Beli No. 75 tanggal
28 Mei 2021, dibuat
di hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn., notaris
di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
182
Page 207
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Selanjutnya,
berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas) bulan
terhitung sejak
tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul..
66. SHGB Provinsi: Jawa Barat Rp 2021 Santoso Widjaja
1516/Kadumangu 9.036.000 sebagai penjual dan
atas nama Santoso Kota: Bogor .000 Perseroan sebagai
Widjaja Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Kadumangu Akta Pengikatan Jual
Beli No. 76 tanggal
28 Mei 2021, dibuat
di hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn., notaris
di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Selanjutnya,
berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, proses ini
akan diselesaikan
183
Page 208
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
selambat -lambatnya
12 (dua belas) bulan
terhitung sejak
tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul..
67. SHGB Provinsi: Jawa Barat Rp 2021 Santoso Widjaja
1513/Kadumangu Kota: Bogor 2.700.000 sebagai penjual dan
atas nama Santoso Kecamatan: Citeureup .000 Perseroan sebagai
Widjaja Kelurahan: Kadumangu pembeli telah
menandatangani
Akta Pengikatan Jual
Beli No. 77 tanggal
28 Mei 2021, dibuat
di hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn., notaris
di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Selanjutnya,
berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas) bulan
terhitung sejak
tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul.
68. SHGB 1507/ Provinsi: Jawa Barat Rp 2021 Santoso Widjaja
Kadumangu atas 5.004.000 sebagai penjual dan
nama Santoso Widjaja Kota: Bogor .000 Perseroan sebagai
Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Kadumangu Akta Pengikatan Jual
Beli No. 78 tanggal
28 Mei 2021, dibuat
di hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn., notaris
184
Page 209
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Selanjutnya,
berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas) bulan
terhitung sejak
tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul.
69. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat Rp 2021 Santoso Widjaja
1512/Kadumangu 3.096.000 sebagai penjual dan
atas nama Santoso Kota: Bogor .000 Perseroan sebagai
Widjaja Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Kadumangu Akta Pengikatan Jual
Beli No. 79 tanggal
28 Mei 2021, dibuat
di hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn., notaris
di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Selanjutnya,
berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
185
Page 210
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
Sentul, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas) bulan
terhitung sejak
tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul.
70. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat Rp 2021 Santoso Widjaja
1510/Kadumangu 4.644.000 sebagai penjual dan
atas nama Sugeng Kota: Bogor .000 Perseroan sebagai
Widjaja Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Kadumangu Akta Pengikatan Jual
Beli No. 80 tanggal
28 Mei 2021, dibuat
di hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn., notaris
di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Selanjutnya,
berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas) bulan
terhitung sejak
tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul.
71. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat Rp 2021 Santoso Widjaja
1509/Kadumangu 2.448.000 sebagai penjual dan
atas nama Santoso Kota: Bogor .000 Perseroan sebagai
Widjaja Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Kadumangu Akta Pengikatan Jual
Beli No. 81 tanggal
28 Mei 2021, dibuat
di hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn., notaris
186
Page 211
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Selanjutnya,
berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas) bulan
terhitung sejak
tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul.
72. SHGB Provinsi: Jawa Barat Rp 2021 Santoso Widjaja
1505/Kadumangu 10.800.00 sebagai penjual dan
atas nama Santoso Kota: Bogor 0.000 Perseroan sebagai
Widjaja Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Kadumangu Akta Pengikatan Jual
Beli No. 82 tanggal
28 Mei 2021, dibuat
di hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn., notaris
di Kota Administrasi
Jakarta Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Selanjutnya,
berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
187
Page 212
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
Sentul, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas) bulan
terhitung sejak
tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Adhi City
Sentul.
73. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 November Rp. 2021 Tanah ini sedang
1501/Kadumanggu, 2051 959.040.0 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kabupaten: Bogor 00 berdasarkan Akta
seluas 888 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian
Madang Penerbitan dan
Penunjukan Penata
Kelurahan: Kadumanggu Laksana serta Agen
Pemantau dan Agen
Jaminan Sukuk
Ijarah Jangka
Panjang Tanpa
Penawaran Umum
PT Adhi Commuter
Properti Tbk Tahun
2023 No. 157,
tanggal 18 Oktober
2023, dibuat di
hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar
S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta Selatan,
sebagaimana diubah
dengan Adendum I
Akta Perjanjian
Penerbitan dan
Penunjukan Penata
Laksana serta Agen
Pemantau dan Agen
Jaminan Sukuk
Ijarah Jangka
Panjang Tanpa
Penawaran Umum
PT Adhi Commuter
Properti Tbk Tahun
2023 No. 326,
tanggal 31 Oktober
2023, dibuat di
hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar
S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta Selatan
(“Perjanjian
Penerbitan Sukuk”)
74. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 November Rp 2021 Tanah ini sedang
1498/Kadumanggu, 2051 125.280.0 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kabupaten: Bogor 00 berdasarkan
seluas 116 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian
Madang Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Kadumanggu
188
Page 213
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
75. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 7 Desember Rp 2021 Tanah ini sedang
1502/Kadumanggu, 2051 359.640.0 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kabupaten: Bogor 00 berdasarkan
seluas 333 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian
Madang Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Kadumanggu
76. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 November Rp. 2021 Tanah ini sedang
1497/Kadumanggu, 2051 919.080.0 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kabupaten: Bogor 00 berdasarkan
seluas 851 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian
Madang Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Kadumanggu
77. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
1500/Kadumanggu, 2051 595.080.0 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kabupaten: Bogor 00 berdasarkan
seluas 551 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian
Madang Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Kadumanggu
CISAUK POINT – MEMBER OF LRT CITY
78. SHGB No. Provinsi: Banten 13 April 2050 Rp 2021 Tanah ini sedang
06360/Sampora, atas 47.739.17 dijaminkan
nama Kota: Tangerang 8.667 berdasarkan
Perseroan,seluas Kecamatan: Cisauk Perjanjian Fasilitas
310.648 m2 Pinjaman Berjangka
Kelurahan: Sampora Senior No.
79. SHGB No. Provinsi: Banten 13 April 2050 Rp 2021 PF.02/IV/IIF-
06361/Sampora, atas 26.236.82 TL/2023, tanggal 18
nama Perseroan, Kota: Tangerang 1.333 April 2023,
seluas 5.852 m2 sebagaimana
Kecamatan: Cisauk
dibuktikan dengan
Kelurahan: Sampora Akta Pemberian Hak
Tanggungan No.
197/2023, tanggal 26
April 2023, yang
dibuat di hadapan
Uly Natalya Christina
Simarmata, PPAT di
Kabupaten
Tangerang dengan
nilai hak tanggungan
sebesar
Rp199.725.000.000
(seratus sembilan
puluh sembilan miliar
tujuh ratus dua puluh
lima juta Rupiah).
-
RIVIA
80. SHGB No. 378/Cadas Provinsi: Jawa Barat 6 Agustus Rp 2021 -
Ngampar, atas nama 2038 4.200.000
Perseroan, seluas Kota: Bogor .000
2.000 m2 Kecamatan: Sukaraja
Kelurahan: Cadas
Ngampar
189
Page 214
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
81. SHGB No. 408/Cadas Provinsi: Jawa Barat 21 Rp 2021 -
Ngampar, atas nama September 455.700.0
Perseroan, seluas 217 Kota: Bogor 2038 00
m2 Kecamatan: Sukaraja
Kelurahan: Cadas
Ngampar
82. SHGB No. 838/Cadas Provinsi: Jawa Barat 6 Agustus Rp 2021 -
Ngampar, atas nama 2038 947.100.0
Perseroan, seluas 451 Kota: Bogor 00
m2 Kecamatan: Sukaraja
Kelurahan: Cadas
Ngampar
83. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 24 Rp 2021 Tanah ini sedang
1861/Cadas September 42.342.30 dijaminkan
Ngampar, atas nama Kota: Bogor 2024 0.000 berdasarkan
Perseroan, seluas Kecamatan: Sukaraja Perjanjian
20.163 m2 Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Cadas
Ngampar
84. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 24 Rp 2021 -
1862/Cadas September 34.446.30
Ngampar, atas nama Kota: Bogor 2024 0.000
Perseroan, seluas Kecamatan: Sukaraja
16.403 m2
Kelurahan: Cadas
Ngampar
85. SHGB No. 380/Cadas Provinsi: Jawa Barat 6 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
Ngampar, atas nama 2038 2.303.700 dijaminkan
Perseroan, seluas Kota: Bogor .000 berdasarkan
1.097 m2 Kecamatan: Sukaraja Perjanjian
Perwaliamanatan II.
Kelurahan: Cadas
Ngampar
86. SHGB No. 409/Cadas Provinsi: Jawa Barat 21 Rp 2021 Tanah ini sedang
Ngampar, atas nama September 884.100.0 dijaminkan
Perseroan, seluas 421 Kota: Bogor 2038 00 berdasarkan
m2 Kecamatan: Sukaraja Perjanjian
Perwaliamanatan II.
Kelurahan: Cadas
Ngampar
87. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 28 Juli 2027 Rp 2021 -
1.490/Cipambuan, 2.289.000
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000
seluas 1.090 m2 Kecamatan: Sukaraja
Kelurahan: Cadas
Ngampar
190
Page 215
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
88. SHGB No. 313/Cadas Provinsi: Jawa Barat 6 Agustus Rp 2021 -
Ngampar, atas nama 2038 7.770.000
Perseroan, seluas Kota: Bogor .000
3.700 m2 Kecamatan: Sukaraja
Kelurahan: Cadas
Ngampar
ROYAL SENTUL PARK (LRT City Sentul)
89. SHGB No. 1411/ Provinsi: Jawa Barat 22 Rp 2021 Tanah ini sedang
Kadumanggu, atas September 69.445.44 dijaminkan
nama Perseroan, Kota madya: Bogor 2049 0.000 berdasarkan Akta
seluas 24.113 m2 Kecamatan: Babakan Perjanjian Kredit No.
Madang 128, tanggal 29
Oktober 2019, yang
Desa / Kelurahan: dibuat di hadapan
Kadumanggu Rosida Rajagukguk
Siregar, S.H., M.Kn.,
notaris di Kota
Administrasi Jakarta
Selatan, antara PT
Bank Tabungan
Negara (Persero)
Tbk dan Perseroan,
sebagaimana
dibuktikan dengan
Sertifikat Hak
Tanggungan No.
20271/2019, tanggal
12 Desember 2019
dan Akta Pemberian
Hak Tanggungan
No. 30 / 2019,
tanggal 28
November 2019,
yang dibuat di
hadapan Eddy
Gunawan Sudibyo,
PPAT di Kabupaten
Bogor dengan nilai
hak tanggungan
sebesar
Rp538.050.000.000
(lima ratus tiga puluh
delapan miliar lima
puluh juta Rupiah).
90. SHGB No. 1454/ Provinsi: Jawa Barat 22 Rp 2021 -
Kadumanggu, atas September 2.067.840
nama Perseroan, Kota madya: Bogor 2049 .000
seluas 718 m2 Kecamatan: Babakan
Madang
191
Page 216
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
Desa / Kelurahan:
Kadumanggu
91. SHGB No. 1455/ Provinsi: Jawa Barat 22 Rp 2021 -
Kadumanggu, atas September 1.560.960
nama Perseroan, Kota madya: Bogor 2049 .000
seluas 542 m2 Kecamatan: Babakan
Madang
Desa / Kelurahan:
Kadumanggu
92. SHGB No. 1456/ Provinsi: Jawa Barat 22 Rp 2021 -
Kadumanggu, atas September 624.960.0
nama Perseroan, Kota madya: Bogor 2049 00
seluas 217 m2 Kecamatan: Babakan
Madang
Desa / Kelurahan:
Kadumanggu
93. SHGB No. 1457/ Provinsi: Jawa Barat 22 Rp 2021 -
Kadumanggu, atas September 1.897.920
nama Perseroan, Kota madya: Bogor 2049 .000
seluas 659 m2 Kecamatan: Babakan
Madang
Desa / Kelurahan:
Kadumanggu
GRANDHIKA OLIVE
Sehubungan dengan proyek Grandhika Olive, tanah yang digunakan adalah tanah milik PT Ade Pede Realty. Pemanfaatan tanah tersebut
didasarkan pada Perjanjian Kerja Sama APR. Mohon mengacu pada poin 8 (Perjanjian-Perjanjian Penting) di atas.
THE PREMIER MTH (LRT City Tebet)
94. SHGB No. 04293/ Provinsi: Daerah Khusus 23 Rp 2021 Berdasarkan Akta
Tebet Timur, atas Ibukota Jakarta September 168.405.5 Pemberian Hak
nama Perseroan, 2050 38.000 Guna Bangunan
seluas 7.475 m2 Kabupaten / Kota: Jakarta atas Hak Milik No.
Selatan 6/2020, tanggal 21
Kecamatan: Tebet Juli 2020, dibuat di
hadapan Emmyra
Desa / Kelurahan: Tebet Fauzia Karinia, S.H.,
Timur M.Kn., Pejabat
Pembuat Akta Tanah
di Jakarta Selatan,
antara Yayasan
Kesejahteraan
Sosial Darma Putra
Kostrad (“YKSDPK”)
dan Perseroan,
YKSDPK telah
setuju untuk
memberikan kepada
Perseroan Hak Guna
Bangunan di atas
SHM No.
03929/Tebet Timur,
192
Page 217
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
atas nama YKSDPK,
yang ditandai
dengan
diterbitkannya SHGB
ini.
GATEWAY PARK (LRT City Jatibening)
95. SHGB No. 787/ Provinsi: Jawa Barat 19 April 2047- Rp 2021 Dalam rangka
Jatibeningbaru, atas 22.360.00 pemisahan
nama ADHI dan PT Kabupaten / Kota: Bekasi 0.000 Departemen TOD
Urban Jakarta Kecamatan: Pondok dan Hotel dari PT
Propertindo, seluas Gede Adhi Karya (Persero)
4.300 m2 (“UJP”) Tbk kepada
Desa / Kelurahan: Perseroan, telah
Jatibeningbaru dibuat Akta
Pemisahan. Dalam
rangka pemisahan
Departemen TOD
dan Hotel
sebagaimana
dimaksud dalam
Akta Pemisahan, PT
Adhi Karya (Persero)
Tbk untuk
mengalihkan tanah
sehubungan dengan
proyek Gateway
Park ini.
Berdasarkan Surat
Pernyataan
Perseroan, saat ini
sedang dalam
proses SKB PPh dan
pembayaran
BPHTB.
96. SHGB No. 844/ Provinsi: Jawa Barat 27 April 2047 Rp 2021 Dalam rangka
Jatibeningbaru, atas 135.564.0 pemisahan
nama ADHI dan UJP, Kabupaten / Kota: Bekasi 00.000 Departemen TOD
seluas 26.070 m2 Kecamatan: Pondok dan Hotel dari PT
Gede Adhi Karya (Persero)
Tbk kepada
Desa / Kelurahan: Perseroan, telah
Jatibeningbaru dibuat Akta
Pemisahan. Dalam
rangka pemisahan
Departemen TOD
dan Hotel
sebagaimana
dimaksud dalam
Akta Pemisahan, PT
Adhi Karya (Persero)
Tbk untuk
mengalihkan tanah
sehubungan dengan
proyek Gateway
Park ini.
Berdasarkan Surat
Pernyataan
Perseroan, saat ini
193
Page 218
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
sedang dalam
proses SKB PPh dan
pembayaran
BPHTB.
97. SHGB No. 845/ Provinsi: Jawa Barat 27 April 2047 Rp 2021 Dalam rangka
Jatibeningbaru, atas 49.467.60 pemisahan
nama ADHI dan UJP, Kabupaten / Kota: Bekasi 0.000 Departemen TOD
seluas 9.513 m2 Kecamatan: Pondok dan Hotel dari PT
Gede Adhi Karya (Persero)
Tbk kepada
Desa / Kelurahan: Perseroan, telah
Jatibeningbaru dibuat Akta
Pemisahan. Dalam
rangka pemisahan
Departemen TOD
dan Hotel
sebagaimana
dimaksud dalam
Akta Pemisahan, PT
Adhi Karya (Persero)
Tbk untuk
mengalihkan tanah
sehubungan dengan
proyek Gateway
Park ini.
Berdasarkan Surat
Pernyataan
Perseroan, saat ini
sedang dalam
proses SKB PPh dan
pembayaran
BPHTB.
98. SHGB No. 846/ Provinsi: Jawa Barat 28 April 2047 Rp 2021 Dalam rangka
Jatibeningbaru, atas 7.124.000 pemisahan
nama ADHI dan UJP, Kabupaten / Kota: Bekasi .000 Departemen TOD
seluas 1.370 m2 Kecamatan: Pondok dan Hotel dari PT
Gede Adhi Karya (Persero)
Tbk kepada
Desa / Kelurahan: Perseroan, telah
Jatibeningbaru dibuat Akta
Pemisahan. Dalam
rangka pemisahan
Departemen TOD
dan Hotel
sebagaimana
dimaksud dalam
Akta Pemisahan, PT
Adhi Karya (Persero)
Tbk untuk
mengalihkan tanah
sehubungan dengan
proyek Gateway
Park ini.
Berdasarkan Surat
Pernyataan
Perseroan, saat ini
sedang dalam
proses SKB PPh dan
pembayaran
BPHTB.
194
Page 219
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
99. SHGB No. 847/ Provinsi: Jawa Barat 28 April 2047 Rp 2021 Dalam rangka
Jatibeningbaru, atas 41.189.20 pemisahan
nama ADHI dan UJP, Kabupaten / Kota: Bekasi 0.000 Departemen TOD
seluas 7.921 m2 Kecamatan: Pondok dan Hotel dari PT
Gede Adhi Karya (Persero)
Tbk kepada
Desa / Kelurahan: Perseroan, telah
Jatibeningbaru dibuat Akta
Pemisahan. Dalam
rangka pemisahan
Departemen TOD
dan Hotel
sebagaimana
dimaksud dalam
Akta Pemisahan, PT
Adhi Karya (Persero)
Tbk untuk
mengalihkan tanah
sehubungan dengan
proyek Gateway
Park ini.
Berdasarkan Surat
Pernyataan
Perseroan, saat ini
sedang dalam
proses SKB PPh dan
pembayaran
BPHTB.
100. SHM No. 6527/ Provinsi: Jawa Barat - Rp 2021 Berdasarkan PPJB
Jatibeningbaru, atas 2.218.500 No. 16, tanggal 30
nama Ketut Surata, Kabupaten / Kota: Bekasi .000 Oktober 2017, dibuat
seluas 435 m2 Kecamatan: Pondok di hadapan
Gede Chilmiyati Rufaida,
S.H., notaris di
Desa / Kelurahan: Kabupaten Bogor,
Jatibeningbaru antara Ketut Surata
sebagai penjual
(“Penjual”) dan ADHI
dan UJP (“Para
Pembeli”),
selanjutnya memberi
kesempatan kepada
Para Pembeli untuk
memohon kepada
yang berwajib guna
memperoleh Hak
Guna Bangunan
atau hak-hak
lainnya.
Berdasarkan Surat
Pernyataan
Perseroan, saat ini
sedang dalam
proses SKB PPh dan
pembayaran
BPHTB.
101. SHM No. 6638/ Provinsi: Jawa Barat - 54.529.70 2021 Berdasarkan PPJB
Jatibeningbaru, atas 0.000 No. 05, tanggal 08
nama Teddy Arman Kabupaten / Kota: Bekasi Juni 2018, dibuat di
hadapan Chilmiyati
195
Page 220
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
Tanuhardja seluas Kecamatan: Pondok Rufaida, S.H.,
3.865 m2 Gede notaris di Kabupaten
Bogor, antara Teddy
Desa / Kelurahan: Arman Tanuhardja
Jatibeningbaru (“Penjual”) dan ADHI
dan UJP (“Para
Pembeli”) (“PPJB
No. 5/2018”),
selanjutnya memberi
kesempatan kepada
Para Pembeli untuk
memohon kepada
yang berwajib guna
memperoleh Hak
Guna Bangunan
atau hak-hak
lainnya.
Berdasarkan Surat
Pernyataan
Perseroan, saat ini
sedang dalam
proses SKB PPh dan
pembayaran
BPHTB.
102. SHM No. 6626/ Provinsi: Jawa Barat - 2021 Berdasarkan PPJB
Jatibeningbaru, atas No. 5/2018,
nama Teddy Arman Kabupaten / Kota: Bekasi selanjutnya memberi
Tanuhardja, seluas Kecamatan: Pondok kesempatan kepada
2.385 m2 Gede Para Pembeli untuk
memohon kepada
Desa / Kelurahan: yang berwajib guna
Jatibeningbaru memperoleh Hak
Guna Bangunan
atau hak-hak
lainnya.
Berdasarkan Surat
Pernyataan
Perseroan, saat ini
sedang dalam
proses SKB PPh dan
pembayaran
BPHTB.
103. SHM No. 6637/ Provinsi: Jawa Barat - 2021 Berdasarkan PPJB
Jatibeningbaru, atas No. 5/2018,
nama Teddy Arman Kabupaten / Kota: Bekasi selanjutnya memberi
Tanuhardja, seluas Kecamatan: Pondok kesempatan kepada
1.660 m2 Gede Para Pembeli untuk
memohon kepada
Desa / Kelurahan: yang berwajib guna
Jatibeningbaru memperoleh Hak
Guna Bangunan
atau hak-hak
lainnya.
Berdasarkan Surat
Pernyataan
Perseroan, saat ini
sedang dalam
proses SKB PPh dan
196
Page 221
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
pembayaran
BPHTB.
104. SHM No. 1615/ Provinsi: Jawa Barat - 6.741.500 2021 Berdasarkan PPJB
Jatibeningbaru, atas .000 No. 13, tanggal 29
nama Drs Janto Kabupaten / Kota: Bekasi Juni 2018, dibuat di
Tanuhadja, seluas Kecamatan: Pondok hadapan Chilmiyati
135 m2 Gede Rufaida, S.H.,
notaris di Kabupaten
Desa / Kelurahan: Bogor, antara Janto
Jatibeningbaru Tanuhardja
(dikuasakan kepada
Teddy Arman
Tanuhardja)
(“Penjual”) dan ADHI
dan UJP (“Para
Pembeli”) (“PPJB
No. 13/2018”),
selanjutnya memberi
kesempatan kepada
Para Pembeli untuk
memohon kepada
yang berwajib guna
memperoleh Hak
Guna Bangunan
atau hak-hak
lainnya.
Berdasarkan Surat
Pernyataan
Perseroan, saat ini
sedang dalam
proses SKB PPh dan
pembayaran
BPHTB.
105. SHM No. 1614/ Provinsi: Jawa Barat - 2021 Berdasarkan PPJB
Jatibeningbaru, atas No. 13/2108,
nama Drs Janto Kabupaten / Kota: Bekasi selanjutnya memberi
Tanuhadja, seluas Kecamatan: Pondok kesempatan kepada
600 m2 Gede Para Pembeli untuk
memohon kepada
Desa / Kelurahan: yang berwajib guna
Jatibeningbaru memperoleh Hak
Guna Bangunan
atau hak-hak
lainnya.
Berdasarkan Surat
Pernyataan
Perseroan, saat ini
sedang dalam
proses SKB PPh dan
pembayaran
BPHTB.
106. SHM No. 1622/ Provinsi: Jawa Barat - 2018 Berdasarkan PPJB
Jatibeningbaru, atas No. 13/2018,
nama Drs Janto Kabupaten / Kota: Bekasi selanjutnya memberi
Tanuhadja, seluas Kecamatan: Pondok kesempatan kepada
235 m2 Gede Para Pembeli untuk
memohon kepada
Desa / Kelurahan: yang berwajib guna
Jatibeningbaru memperoleh Hak
Guna Bangunan
197
Page 222
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
atau hak-hak
lainnya.
Berdasarkan Surat
Pernyataan
Perseroan, saat ini
sedang dalam
proses SKB PPh dan
pembayaran
BPHTB.
107. SHGB No. 910/ Provinsi: Jawa Barat - 2021 Berdasarkan PPJB
Jatibeningbaru, atas No. 15, tanggal 29
nama PT Wijaya Putra Kabupaten / Kota: Bekasi Juni 2018, dibuat di
Kusuma, seluas 965 Kecamatan: Pondok hadapan Chilmiyati
m2 Gede Rufaida, S.H.,
notaris di Kabupaten
Desa / Kelurahan: Bogor, antara PT
Jatibeningbaru Wijaya Putra
(“Penjual”) dan ADHI
dan UJP (“Para
Pembeli”),
selanjutnya memberi
kesempatan kepada
Para Pembeli untuk
memohon kepada
yang berwajib guna
memperoleh Hak
Guna Bangunan
atau hak-hak
lainnya.
Berdasarkan Surat
Pernyataan
Perseroan, saat ini
sedang dalam
proses SKB PPh dan
pembayaran
BPHTB.
108. SHM No. 6908/ Provinsi: Jawa Barat - Rp1.0425 2021 Berdasarkan Akta
Jatibeningbaru, atas 00.000 Pelepasan Hak No.
nama Teddy Arman Kabupaten / Kota: Bekasi 59, tanggal 20 Mei
Tanuhardja, seluas Kecamatan: Pondok 2019, dibuat di
150 m2 Gede hadapan Chilmiyati
Rufaida, S.H.,
Desa / Kelurahan: notaris di Kabupaten
Jatibeningbaru Bogor, antara Teddy
Arman Tanuhardja
sebagai penjual
(“Penjual”) dan
Perseroan dan UJP,
sebagai pembeli,
(“Para Pembeli”), di
mana Penjual
sepakat untuk
melepaskan
sertifikat ini kepada
negara, untuk
kepentingan Para
Pembeli, dan
selanjutnya memberi
kesempatan kepada
Para Pembeli untuk
198
Page 223
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
memohon kepada
yang berwajib guna
memperoleh Hak
Guna Bangunan
atau hak-hak
lainnya.
Berdasarkan Surat
Pernyataan
Perseroan, saat ini
sedang dalam
proses SKB PPh dan
pembayaran
BPHTB.
109. SHM No. 6907/ Provinsi: Jawa Barat - Rp 2021 Berdasarkan Akta
Jatibeningbaru, atas 493.450.0 Pelepasan Hak No.
nama Teddy Arman Kabupaten / Kota: Bekasi 00 60, tanggal 20 Mei
Tanuhardja, seluas 71 Kecamatan: Pondok 2019, dibuat di
m2 Gede hadapan Chilmiyati
Rufaida, S.H.,
Desa / Kelurahan: notaris di Kabupaten
Jatibeningbaru Bogor, antara Teddy
Arman Tanuhardja
sebagai penjual
(“Penjual”) dan
Perseroan dan UJP,
sebagai pembeli,
(“Para Pembeli”), di
mana Penjual
sepakat untuk
melepaskan
sertifikat ini kepada
negara, untuk
kepentingan Para
Pembeli, dan
selanjutnya memberi
kesempatan kepada
Para Pembeli untuk
memohon kepada
yang berwajib guna
memperoleh Hak
Guna Bangunan
atau hak-hak
lainnya.
Berdasarkan Surat
Pernyataan
Perseroan, saat ini
sedang dalam
proses SKB PPh dan
pembayaran
BPHTB.
Catatan: Sehubungan dengan tanah untuk proyek Gateway Park, terdapat tanah-tanah yang dimiliki bersama oleh Perseroan dan UJP.
Lebih lanjut, terdapat kewajiban yang harus diberikan oleh Perseroan kepada UJP berdasarkan Perjanjian Kerjasama UJP 1 (sebagaimana
didefinisikan di atas)
EASTERN GREEN (LRT City Bekasi – Eastern Green)
110. SHGB No. 4289/ Provinsi: Jawa Barat 5 Juli 2041 Rp103.68 2021 Tanah ini sedang
Margahayu, atas 1.900.000 dijaminkan
nama Perseroan, Kabupaten / Kota: Bekasi berdasarkan (i) Akta
seluas 13.052 m2. Kecamatan: Bekasi Timur Perjanjian Kredit No.
174, tanggal 24
199
Page 224
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
Keluarahan: Margahayu Februari 2023, yang
dibuat di hadapan
Jalan: Joyomartono Rosida Rajagukguk
Kilometer 16 RT 003/ RW Siregar, S.H., M.Kn.,
002 Notaris di Kota
Administrasi Jakarta
Selatan, antara PT
Bank Tabungan
Negara (Persero)
Tbk dan Perseroan;
dan (ii) Akta
Pengakuan Hutang
dengan Jaminan
Kuasa untuk Menjual
No. 174 tanggal 24
Februari 2023.
URBAN SIGNATURE (LRT City Ciracas)
111. SHGB No. 80/ Provinsi: Daerah Khusus 23 Desember Rp 2021 -
Ciracas, atas nama Ibukota Jakarta 2038
Perseroan, seluas 161.821.4
62.239 m2 Kota madya: Jakarta 00.000
Timur
Kecamatan: Ciracas
Desa / Kelurahan:
Ciracas
MTH 27 OFFICE SUITE (LRT City MTH)
112. Sertifikat Hak Pakai Provinsi: Daerah Khusus 21 Juni 2027 Rp 2021 -
(“SHP”) No. Ibukota Jakarta 1.500.000
00681/Cawang, atas .000
nama Perseroan, Kota madya: Jakarta
seluas 60 m2 Timur
Kecamatan: Kramat Jati
Desa / Kelurahan:
Cawang
Jalan: MT Haryono, RT 07
/ RW 01
113. SHP No. Provinsi: Daerah Khusus 21 Juni 2027 Rp 2021 -
00683/Cawang, atas Ibukota Jakarta 6.800.000
nama Perseroan, .000
seluas 272 m2 Kota madya: Jakarta
Timur
Kecamatan: Kramat Jati
Desa / Kelurahan:
Cawang
Jalan: MT Haryono, RT 07
/ RW 01
114. SHGB No. Provinsi: Daerah Khusus 23 Rp 2021 -
187/Cawang, atas Ibukota Jakarta September 1.325.000
nama Perseroan, 2033 .000
seluas 53 m2 Kota madya: Jakarta
Timur
Kecamatan: Kramat Jati
200
Page 225
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
Desa / Kelurahan:
Cawang
Jalan: MT Haryono, RT 07
/ RW 01
115. SHGB No. Provinsi: Daerah Khusus 14 April 2033 Rp 2021 -
498/Cawang, atas Ibukota Jakarta 8.125.000
nama Perseroan, .000
seluas 325 m2 Kota madya: Jakarta
Timur
Kecamatan: Kramat Jati
Desa / Kelurahan:
Cawang
Jalan: MT Haryono, RT 07
/ RW 01
116. SHGB No. Provinsi: Daerah Khusus 20 Januari Rp 2021 -
177/Cawang, atas Ibukota Jakarta 2033 84.175.00
nama Perseroan, 0.000
seluas 3.367 m2 Kota madya: Jakarta
Timur
Kecamatan: Kramat Jati
Desa / Kelurahan:
Cawang
Jalan: MT Haryono, RT 07
/ RW 01
117. SHGB No. Provinsi: Daerah Khusus 4 Juli 2047 Rp 2021 Tanah ini sedang
07189/Cawang, atas Ibukota Jakarta 28.050.00 dijaminkan
nama Perseroan, 0.000 berdasarkan (i) Akta
seluas 1.122 m2 Kota madya: Jakarta Perjanjian Kredit No.
Timur 73, tanggal 24 Mei
Kecamatan: Kramat Jati 2022, sebagaimana
diubah dengan
Desa / Kelurahan: Adendum I
Cawang Perjanjian Kredit
Jalan: MT Haryono, RT 07 Corporate Loan No.
/ RW 01 149 tanggal 23 Mei
2023 yang dibuat di
hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn, notaris di
Kota Administrasi
Jakarta Selatan,
antara PT Bank
Tabungan Negara
(Persero) Tbk dan
Perseroan (ii) dan
Akta Pengakuan
Hutang dengan
Jaminan Kuasa
untuk Menjual No. 74
tanggal 24 Mei 2022.
118. SHGB No. Provinsi: Daerah Khusus 21 Juni 2027 Rp 2021 Tanah ini sedang
00682/Cawang, atas Ibukota Jakarta 37.700.00 dijaminkan
nama Perseroan, 0.000 berdasarkan
seluas 1.508 m2 Kota madya: Jakarta Perjanjian
Timur Penerbitan Sukuk.
Kecamatan: Kramat Jati
201
Page 226
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
Desa / Kelurahan:
Cawang
Jalan: MT Haryono, RT 07
/ RW 01
119. SHGB No. Provinsi: Daerah Khusus 27 Desember Rp 2021 Tanah ini sedang
07176/Cawang, atas Ibukota Jakarta 2046 8.125.000 dijaminkan
nama Perseroan, .000 berdasarkan (i) Akta
seluas 325 m2 Kota madya: Jakarta Perjanjian Kredit No.
Timur 73, tanggal 24 Mei
Kecamatan: Kramat Jati 2022, sebagaimana
diubah dengan
Desa / Kelurahan: Adendum I
Cawang Perjanjian Kredit
Jalan: MT Haryono, RT 07 Corporate Loan No.
/ RW 01, No. 27 149 tanggal 23 Mei
2023 yang dibuat di
hadapan Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn, notaris di
Kota Administrasi
Jakarta Selatan,
antara PT Bank
Tabungan Negara
(Persero) Tbk dan
Perseroan (ii) dan
Akta Pengakuan
Hutang dengan
Jaminan Kuasa
untuk Menjual No. 74
tanggal 24 Mei 2022.
120. SHGB No. Provinsi: Daerah Khusus 27 Desember Rp 2021 Tanah ini sedang
07178/Cawang, atas Ibukota Jakarta 2046 2.075.000 dijaminkan
nama Perseroan, .000 berdasarkan
seluas 83 m2 Kota madya: Jakarta Perjanjian
Timur Penerbitan Sukuk.
Kecamatan: Kramat Jati
Desa / Kelurahan:
Cawang
Jalan: MT Haryono, RT 07
/ RW 01, No. 27
121. SHGB No. Provinsi: Daerah Khusus 14 Desember Rp 2021 Tanah ini sedang
00567/Cawang, atas Ibukota Jakarta 2044 2.875.000 dijaminkan
nama Perseroan, .000 berdasarkan
seluas 115 m2 Kota madya: Jakarta Perjanjian
Timur Penerbitan Sukuk.
Kecamatan: Kramat Jati
Desa / Kelurahan:
Cawang
Jalan: MT Haryono,
Kavling 27, RT 07 / RW 01
122. SHGB No. Provinsi: Daerah Khusus 29 Desember Rp 2021 Tanah ini sedang
00657/Cawang, atas Ibukota Jakarta 2024 47.450.00 dijaminkan
nama Perseroan, 0.000 berdasarkan
seluas 1.898 m2 Kota madya: Jakarta Perjanjian
Timur Penerbitan Sukuk.
Kecamatan: Kramat Jati
202
Page 227
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
Desa / Kelurahan:
Cawang
Jalan: Kampung Dalam,
RT 008 / RW 01
123. SHP No. Provinsi: Daerah Khusus 11 Maret Rp 2021 Tanah ini sedang
00670/Cawang, atas Ibukota Jakarta 2026 2.300.000 dijaminkan
nama Perseroan, .000 berdasarkan
seluas 92 m2 Kota madya: Jakarta Perjanjian
Timur Penerbitan Sukuk.
Kecamatan: Kramat Jati
Desa / Kelurahan:
Cawang
Jalan: MT Haryono, RT 07
/ RW 01, No. 27
124. SHGB No. Provinsi: Daerah Khusus 15 Desember Rp 2021 Tanah ini sedang
569/Cawang, atas Ibukota Jakarta 2044 2.200.000 dijaminkan
nama Perseroan, .000 berdasarkan
seluas 88 m2 Kota madya: Jakarta Perjanjian
Timur Penerbitan Sukuk.
Kecamatan: Kramat Jati
Desa / Kelurahan:
Cawang
Jalan: MT Haryono, RT 07
/ RW 01, No. 27
125. SHGB No. Provinsi: Daerah Khusus 14 Desember Rp 2021 Tanah ini sedang
565/Cawang, atas Ibukota Jakarta 2044 3.975.000 dijaminkan
nama Perseroan, .000 berdasarkan
seluas 159 m2 Kota madya: Jakarta Perjanjian
Timur Penerbitan Sukuk.
Kecamatan: Kramat Jati
Desa / Kelurahan:
Cawang
Jalan: Kampung Dalam,
RT 008 / RW 01, No. 27
126. SHGB No. Provinsi: Daerah Khusus 14 Desember Rp 2021 Tanah ini sedang
566/Cawang, atas Ibukota Jakarta 2044 7.575.000 dijaminkan
nama Perseroan, .000 berdasarkan
seluas 303 m2 Kota madya: Jakarta Perjanjian
Timur Penerbitan Sukuk.
Kecamatan: Kramat Jati
Desa / Kelurahan:
Cawang
Jalan: Kampung Dalam,
RT 008 / RW 01, No. 27
GREEN AVENUE (LRT City Bekasi – Green Avenue)
127. SHGB No. 8518/ Provinsi: Jawa Barat 25 April 2043 Rp 2021
Jatimulya, atas nama 5.658.071
Perseroan, seluas 860 Kabupaten: Bekasi .424
m2 Kecamatan: Tambun
Selatan
Desa: Jatimulya
203
Page 228
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
128. SHGB No. 8520/ Provinsi: Jawa Barat 25 April 2043 Rp 2021
Jatimulya, atas nama 6.822.581
Perseroan, seluas Kabupaten: Bekasi .473
1037 m2 Kecamatan: Tambun
Selatan
Desa: Jatimulya
129. SHGB No. 8524/ Provinsi: Jawa Barat 25 April 2043 Rp 2021
Jatimulya, atas nama 41.251.28
Perseroan, seluas Kabupaten: Bekasi 8.174
6.270 m2 Kecamatan: Tambun
Selatan
Desa: Jatimulya
130. SHGB No. 8519/ Provinsi: Jawa Barat 25 April 2043 Rp 2021 PT Adhi Persada
Jatimulya, atas nama 15.132.04 Properti sebagai
PT Adhi Persada Kabupaten: Bekasi 9.600 penjual, PT Adhi
Properti , seluas 2.300 Kecamatan: Tambun Karya (Persero) Tbk
m2 Selatan dan Perseroan
Desa: Jatimulya sebagai pembeli
telah
menandatangani
Akta Perjanjian
Pengikatan Jual Beli
No. 22, tanggal 29
Desember 2016,
dibuat di hadapan
Chilmiyati Rufaida,
S.H., notaris di
Kabupaten Bogor jo.
Perjanjian Novasi
No. 112-
1/054/VII/2018,
tanggal 2 Juli 2018
(“PPJB Green
Avenue”) dan
Addendum PPJB
No. 16 tanggal 20
Desember 2019
dibuat di hadapan
Heri Martono notaris
Kota Bekasi
(“Addendum
PPJB”).
Berdasarkan Surat
Pernyataan
Perseroan, tanah ini
sedang dalam
proses pemecahan
sertifikat
dikarenakan
terdapat penetapan
lokasi LRT.
204
Page 229
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
131. SHGB No. 8521/ Provinsi: Jawa Barat 25 April 2043 Rp 2021
Jatimulya, atas nama 1.914.533 Tanah ini sedang
Perseroan, seluas 291 Kabupaten: Bekasi .470 dijaminkan
m2 Kecamatan: Tambun berdasarkan
Selatan Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Desa: Jatimulya
132. SHGB No. 8522/ Provinsi: Jawa Barat 25 April 2043 Rp 2021
Jatimulya, atas nama 1.894.796 Tanah ini sedang
Perseroan, seluas 288 Kabupaten: Bekasi .011 dijaminkan
m2 Kecamatan: Tambun berdasarkan
Selatan Perjanjian
Perwaliamanatan II
Desa: Jatimulya
133. SHGB No. 8523/ Provinsi: Jawa Barat 25 April 2043 Rp 2021
Jatimulya, atas nama 9.375.292 Tanah ini sedang
Perseroan, seluas Kabupaten: Bekasi .767 dijaminkan
1.425 m2 Kecamatan: Tambun berdasarkan
Selatan Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Desa: Jatimulya
134. SHGB No. 8525/ Provinsi: Jawa Barat 25 April 2043 Rp 2021 APP sebagai
Jatimulya, atas nama 26.316.61 penjual, ADHI dan
APP, seluas 4.000 m2 Kabupaten: Bekasi 1.276 Perseroan sebagai
Kecamatan: Tambun pembeli telah
Selatan menandatangani
PPJB Green
Desa: Jatimulya Avenue, yang
135. SHGB No. 8526/ Provinsi: Jawa Barat 25 April 2043 Rp 2021 mengalihkan hak
Jatimulya, atas nama 3.039.568 dan kewajiban ADHI
APP, seluas 462 m2 Kabupaten: Bekasi .602 kepada ACP, dan
Addendum PPJB.
Kecamatan: Tambun
Selatan Berdasarkan Surat
Pernyataan
Desa: Jatimulya
Perseroan, tanah ini
sedang dalam
proses pemecahan
sertifikat
dikarenakan
terdapat penetapan
lokasi LRT.
136. SHGB No. 8527/ Provinsi: Jawa Barat 25 April 2043 Rp 2021
Jatimulya, atas nama 427.644.9
Perseroan, seluas 65 Kabupaten: Bekasi 33
m2 Kecamatan: Tambun
Selatan
Desa: Jatimulya
137. SHGB No. 8528/ Provinsi: Jawa Barat 25 April 2043 Rp 2021 APP sebagai
Jatimulya, atas nama 2.730.348 penjual, ADHI dan
APP, seluas 415 m2 Kabupaten: Bekasi .419 Perseroan sebagai
Kecamatan: Tambun pembeli telah
Selatan menandatangani
PPJB Green
Desa: Jatimulya Avenue, yang
mengalihkan hak
dan kewajiban ADHI
205
Page 230
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
kepada ACP, dan
Addendum PPJB.
Berdasarkan Surat
Pernyataan
Perseroan, tanah ini
sedang dalam
proses pemecahan
sertifikat
dikarenakan
terdapat penetapan
lokasi LRT.
OASE PARK – MEMBER OF LRT CITY
138. SHGB No. 01273/ Provinsi: Banten 21 Oktober Rp 2021 Tanah ini sedang
Ciputat, atas nama 2051 186.882.2 dijaminkan
Perseroan seluas Kota: Tangerang Selatan 92.000 berdasarkan
52.875 m2 Kecamatan: Ciputat Perjanjian
Kelurahan Ciputat Penerbitan Sukuk.
139. Sertifikat Hak Provinsi: Banten - - -
Pengelolaan No.
00001 / Ciputat, Kota: Tangerang Selatan
-
seluas 66.400 m2 Kecamatan: Ciputat
Kelurahan Ciputat
SENTUL PRECAST
206
Page 231
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
140. SHGB No. 1376/ Provinsi: Jawa Barat 26 Rp 2021
Kadumanggu, atas Kabupaten / Kota: Bogor September 80.024.70
nama ADHI, seluas Kecamatan: Babakan 2046 0.000
30.198 m2 Madang
Desa / Kelurahan: Berdasarkan Surat
Kadumanggu Keterangan
Perseroan No. 112 -
2/92/ADCP -
DIR/IX/2023, tanggal
6 September 2023,
sebagaimana di -
waarmerking pada
buku daftar oleh
Notaris Rosida
Rajagukguk -
Siregar, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta
Selatan pada
tanggal 6 September
2023 (“Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
Precast”) , saat ini
sedang dalam
proses SKB PPh .
Selanjutnya,
berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
Precast, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas ) bulan
terhitung sejak
tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
Precast
207
Page 232
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
141. SHGB No. 1389/ Provinsi: Jawa Barat 12 Desember Rp 2021
Kadumanggu, atas 2046 55.699.20
Kabupaten / Kota: Bogor Berdasarkan Surat
nama ADHI, seluas 0.000
Keterangan
19.340 m2 Kecamatan: Babakan Perseroan Sentul
Madang Precast, saat ini
Desa / Kelurahan: sedang dalam
Kadumanggu proses SKB PPh .
Selanjutnya,
berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
Precast, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas ) bulan
terhitung sejak
tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
Precast
SENTUL KM 29
208
Page 233
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
154. SHM No. 710/Sanja, Provinsi: Jawa Barat 27 Agustus Rp 2021 Acing Bin Ace
atas nama Acing Bin 2045 574.600.0 sebagai penjual dan
Ace, seluas 338 m2 Kota: Bogor 00 Perseroan sebagai
Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Sanja Akta Pengikatan Jual
Beli No. 89 tanggal
18 Desember 2019,
dibuat di hadapan
Rosida Rajagukguk
Siregar, S.H., M.Kn.,
notaris di Kota
Administrasi Jakarta
Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan No. 112-
2/91/ADCP-
DIR/IX/2023 tanggal
6 September 2023
sebagaimana telah
di- waarmerking
pada buku daftar
Notaris Rosida
Rajagukguk-Siregar,
S.H., M.Kn, Notaris
di Jakarta Selatan
pada tanggal 6
September 2023
(“Surat Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29”), saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas ) bulan
sejak tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29
209
Page 234
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
155. SHM No. 709/Sanja, Provinsi: Jawa Barat 27 Agustus Rp1.785. 2021 Ngadiman Malek
atas nama Ngadiman 2045 000.000 sebagai penjual dan
Malek, seluas 1.050 Kota: Bogor Perseroan sebagai
m2 Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Sanja Akta Pengikatan Jual
Beli No. 86 tanggal
18 Desember 2019,
dibuat di hadapan
Rosida Rajagukguk
Siregar, S.H., M.Kn.,
notaris di Kota
Administrasi Jakarta
Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas ) bulan
sejak tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29.
210
Page 235
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
156. SHM No. 708/Sanja, Provinsi: Jawa Barat 27 Agustus Rp 2021 Ngadiman Malek
atas nama Ngadiman 2045 3.391.500 sebagai penjual dan
Malek, seluas 1.995 Kota: Bogor .000 Perseroan sebagai
m2 Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Sanja Akta Pengikatan Jual
Beli No. 85 tanggal
18 Desember 2019,
dibuat di hadapan
Rosida Rajagukguk
Siregar, S.H., M.Kn.,
notaris di Kota
Administrasi Jakarta
Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas ) bulan
sejak tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29.
211
Page 236
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
157. SHM No. 707/Sanja, Provinsi: Jawa Barat 27 Agustus Rp 2021 Maimun sebagai
atas nama Maimun, 2045 258.400.0 penjual dan
seluas 152 m2 Kota: Bogor 00 Perseroan sebagai
Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Sanja Akta Pengikatan Jual
Beli No. 88 tanggal
18 Desember 2019,
dibuat di hadapan
Rosida Rajagukguk
Siregar, S.H., M.Kn.,
notaris di Kota
Administrasi Jakarta
Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas ) bulan
sejak tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29.
212
Page 237
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
158. SHM No. 702/Sanja, Provinsi: Jawa Barat 27 Agustus Rp 2021 Tedy Riang sebagai
atas nama Tedy 2045 460.700.0 penjual dan
Riang, seluas 271 m2 Kota: Bogor 00 Perseroan sebagai
Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Sanja Akta Pengikatan Jual
Beli No. 71 tanggal
18 Desember 2019,
dibuat di hadapan
Rosida Rajagukguk
Siregar, S.H., M.Kn.,
notaris di Kota
Administrasi Jakarta
Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas ) bulan
sejak tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29.
213
Page 238
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
159. SHM No. 695/Sanja, Provinsi: Jawa Barat 27 Agustus Rp 2021 Dedeh sebagai
atas nama Dedeh, 2045 1.008.100 penjual dan
seluas 593 m2 Kota: Bogor .000 Perseroan sebagai
Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Sanja Akta Pengikatan Jual
Beli No. 91 tanggal
18 Desember 2019,
dibuat di hadapan
Rosida Rajagukguk
Siregar, S.H., M.Kn.,
notaris di Kota
Administrasi Jakarta
Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas ) bulan
sejak tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29.
214
Page 239
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
160. SHM No. 692/Sanja, Provinsi: Jawa Barat 27 Agustus Rp 2021 Lilis sebagai penjual
atas nama Lilis, 2045 574.600.0 dan Perseroan
seluas 338 m2 Kota: Bogor 00 sebagai pembeli
Kecamatan: Citeureup telah
menandatangani
Kelurahan: Sanja Akta Pengikatan Jual
Beli No. 90 tanggal
18 Desember 2019,
dibuat di hadapan
Rosida Rajagukguk
Siregar, S.H., M.Kn.,
notaris di Kota
Administrasi Jakarta
Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas ) bulan
sejak tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29.
215
Page 240
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
161. SHM No. 687/Sanja, Provinsi: Jawa Barat 27 Agustus Rp 2021 Sumijati Sugeng
atas nama Sumijati 2045 586.500.0 sebagai penjual dan
Sugeng, seluas 345 Kota: Bogor 00 Perseroan sebagai
m2 Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Sanja Akta Pengikatan Jual
Beli No. 72 tanggal
18 Desember 2019,
dibuat di hadapan
Rosida Rajagukguk
Siregar, S.H., M.Kn.,
notaris di Kota
Administrasi Jakarta
Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas ) bulan
sejak tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29.
216
Page 241
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
162. SHM No. 27/Sanja, Provinsi: Jawa Barat 27 Agustus Rp 2021 (i) Ngadiman Malek,
atas nama (i) 2045 1.360.000 (ii) Kwan Kin Tjoe
Ngadiman Malek, (ii) Kota: Bogor .000 dan (iii) Lilyana
Kwan Kin Tjoe dan (iii) Kecamatan: Citeureup Malek (Lilyana)
Lilyana Malek sebagai para penjual
(Lilyana) , seluas 800 Kelurahan: Sanja dan Perseroan
m2 sebagai pembeli
telah
menandatangani
Akta Pengikatan Jual
Beli No. 87 tanggal
18 Desember 2019,
dibuat di hadapan
Rosida Rajagukguk
Siregar, S.H., M.Kn.,
notaris di Kota
Administrasi Jakarta
Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas ) bulan
sejak tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29.
217
Page 242
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
163. SHM No. 718/Sanja, Provinsi: Jawa Barat 27 Agustus Rp 2021 Tedy Riang sebagai
atas nama Tedy 2045 239.700.0 penjual dan
Riang, seluas 141 m2 Kota: Bogor 00 Perseroan sebagai
Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Sanja Akta Pengikatan Jual
Beli No. 74 tanggal
18 Desember 2019,
dibuat di hadapan
Rosida Rajagukguk
Siregar, S.H., M.Kn.,
notaris di Kota
Administrasi Jakarta
Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas ) bulan
sejak tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29.
218
Page 243
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
164. SHM No. 691/Sanja, Provinsi: Jawa Barat 27 Agustus RP 2021 Tedy Riang sebagai
atas nama Tedy Riang 2045 1.455.200 penjual dan
(Ang Che Pau), seluas Kota: Bogor .000 Perseroan sebagai
856 m2 Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Sanja Akta Pengikatan Jual
Beli No. 73 tanggal
18 Desember 2019,
dibuat di hadapan
Rosida Rajagukguk
Siregar, S.H., M.Kn.,
notaris di Kota
Administrasi Jakarta
Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas ) bulan
sejak tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29.
219
Page 244
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
165. SHM No. 686/Sanja, Provinsi: Jawa Barat 27 Agustus Rp 2021 Tedy Riang sebagai
atas nama Tedy 2045 343.400.0 penjual dan
Riang, seluas 202 m2 Kota: Bogor 00 Perseroan sebagai
Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Sanja Akta Pengikatan Jual
Beli No. 76 tanggal
18 Desember 2019,
dibuat di hadapan
Rosida Rajagukguk
Siregar, S.H., M.Kn.,
notaris di Kota
Administrasi Jakarta
Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas ) bulan
sejak tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29.
220
Page 245
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
166. SHM No. 679/Sanja, Provinsi: Jawa Barat 27 Agustus Rp 2021 Tedy Riang sebagai
atas nama Tedy 2045 285.600.0 penjual dan
Riang, seluas 168 m2 Kota: Bogor 00 Perseroan sebagai
Kecamatan: Citeureup pembeli telah
menandatangani
Kelurahan: Sanja Akta Pengikatan Jual
Beli No. 75 tanggal
18 Desember 2019,
dibuat di hadapan
Rosida Rajagukguk
Siregar, S.H., M.Kn.,
notaris di Kota
Administrasi Jakarta
Selatan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, saat ini
sedang dalam
proses penurunan
hak dari hak milik
menjadi hak guna
bangunan,
pembayaran
sertifikat BPHTB,
pembayaran PPh,
balik nama ke atas
nama Perseroan.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29, proses ini
akan diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas ) bulan
sejak tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Sentul
KM 29.
CIKUNIR
Perseroan, PT APP dan PTJ telah menandatangani Perjanjian Pembebasan Lahan Cikunir. Berdasarkan Perjanjian Pembebasan Lahan
Cikunir, PTJ:
telah menguasai 23 (dua puluh tiga) bidang tanah, seluas ±27.000 (dua puluh tujuh ribu) m2;
sedang melakukan proses sertifikasi hak atas 11 (sebelas) bidang tanah seluas ±4.211 (empat ribu dua ratus sebelas) m2 menjadi atas
nama PT PTJ;
telah menguasai dan/atau memiliki secara sah 8 (delapan) bidang tanah seluas ±1.140 (seribu seratus empat puluh) m2, dengan suatu
surat peralihan hak atas tanah dari PT PTJ kepada Perseroan; dan
akan membebaskan 37 (tiga puluh tujuh) bangunan rumah / tempat tinggal seluas ±3.917 (tiga ribu sembilan ratus tujuh belas) m2, berikut
bidang-bidang tanah yang terletak di Jalan Batu Mulia II dan Jalan Batu Mulia III seluas 915 (sembilan ratus lima belas) m2 dan juga
bidang-bidang tanah seluas ±1.640 (seribu enam ratus empat puluh) m2, yang merupakan lahan akses LRT, dan lebih lanjut akan
membebaskan bidang-bidang tanah yang di atasnya telah berdiri bangunan rumah / tempat tinggal seluas ±3.212 (tiga ribu dua ratus dua
belas) m2 yang merupakan lahan pengganti LRT dan akan melakukan proses sertifikasi, di mana keseluruhan tanah tersebut terletak di
daerah Cikunir. PT PTJ akan membebaskan bidang-bidang tanah (“Tanah”).
221
Page 246
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
Perseroan dan PTJ telah setuju bahwa para pihak akan mengadakan jual beli serta PTJ akan melakukan pembebasan atas Tanah dan
menyediakan Tanah yang siap bangun dan terbebas dari penguasaan pihak ketiga dalam bentuk apapun kepada Perseroan, dengan
syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Pembebasan Lahan Cikunir.
Lebih lanjut, Perseroan dan PT APP telah menandatangani Berita Acara Kesepakatan Harga APP, yang pada pokoknya para pihak
sepakat bahwa objek yang akan diperjualbelikan dalam Berita Acara Kesepakatan ini adalah bidang tanah yang terletak seluas ± 4.500
m2 (kurang lebih empat ribu lima ratus meter persegi) yang terletak di Jakasampurna, Cikunir, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat (“Objek
Jual Beli”) dan para pihak telah menyepakati bahwa harga Objek Jual beli adalah sebesar Rp. 7.738.000 / M2 (tujuh juta tujuh ratus tiga
puluh delapan ribu per meter persegi) (diluar PPN), dengan syarat dan ketentuan sebagaimana dijelaskan di dalam Berita Acara
Kesepakatan Harga APP.
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan, Perseroan akan mengurus penandatanganan dokumen pengalihan hak terkait dan untuk
mengurus balik nama sertifikat sehingga menjadi atas nama Perseroan, apabila seluruh pembebasan atas Tanah telah dilakukan oleh
PTJ. Lebih lanjut, Perseroan juga akan melakukan mengurus balik nama sertifikat atas Objek Jual Beli dari PT APP menjadi atas nama
Perseroan sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Berita Acara Kesepakatan Harga APP.
Lebih lanjut, Perseroan juga telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli natas tanah-tanah sebagaimana dirincikan sebagai
berikut:
222
Page 247
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
167. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat - Rp 2021 Asad Budiman Malik
7472/Jakasampurna, 3.900.000 sebagai penjual dan
atas nama Asad Kabupaten: Bekasi .000 Perseroan sebagai
Budiman Malik, seluas Kecamatan: Bekasi Barat pembeli telah
135 m2 (“SHGB No. menandatangani
7472”) Desa: Jakasampurna Akta Pengikatan Jual
Beli No. 27 tanggal 9
Juli 2021, dibuat di
hadapan Iman, S.H.,
M.Kn., notaris di
Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan Surat
Keterangan (Cover
Note) Notaris Iman,
S.H., M.Kn. No. 13
5/IM -NOT/ VIII/202
3, tanggal 30
Agustus 2023
(“Cover Note Notaris
Cikunir”), saat ini
sedang dalam
proses pengurusan
melalui kantor
Notaris Iman, S.H.,
M.Kn, notaris di
Bekasi. Berdasarkan
Surat Cover Note
Notaris Cikunir,
proses ini akan
diselesaikan
selambat -lambatnya
6 (enam) bulan sejak
tanggal Cover Note
Notaris Cikunir.
Berdasarkan
dokumen yang kami
terima, telah
dilakukan penurunan
hak atas tanah di
mana SHGB No.
7472 merupakan
hasil penurunan hak
atas tanah dari SHM
No. 5305.
223
Page 248
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
168. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat - Rp 2021 Henny Lestari
7474/Jakasampurna, Kabupaten: Bekasi 4.000.000 sebagai penjual dan
atas nama Henny Kecamatan: Bekasi Barat .000 Perseroan sebagai
Lestari, seluas 135 m2 Desa: Jakasampurna pembeli telah
(“SHGB No. 7474”) menandatangani
Akta Pengikatan Jual
Beli No. 209 tanggal
30 Juli 2021, dibuat
di hadapan Iman,
S.H., M.Kn., notaris
di Kabupaten
Bekasi.
Berdasarkan Cover
Note Notaris Cikunir,
saat ini sedang
dalam proses
pengurusan melalui
kantor Notaris Iman,
S.H., M.Kn, notaris di
Bekasi. Berdasarkan
Surat Cover Note
Notaris Cikunir,
proses ini akan
diselesaikan
selambat -lambatnya
6 Kabupaten: Bekasi
Kecamatan: Bekasi
Barat Desa: Ja
kasampurna 224
(enam) bulan sejak
tanggal Cover Note
Notaris Cikunir
Berdasarkan
dokumen yang kami
terima, telah
dilakukan penurunan
hak atas tanah di
mana SHGB No.
7474 merupakan
hasil penurunan hak
atas tanah dari SHM
No. 5312.
169. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat Rp 2021 Sonny Marthianus
7469/Jakasampurna, Kabupaten: Bekasi 4.400.000 sebagai penjual dan
atas nama Sonny Kecamatan: Bekasi Barat .000 Perseroan sebagai
Marthianus seluas Desa: Jakasampurna pembeli telah
135 m2 (“SHGB No. menandatangani
7469”) Akta Pengikatan Jual
Beli No. 69 tanggal
24 September 2021,
dibuat di hadapan
Iman, S.H., M.Kn.,
notaris di Kabupaten
Bekasi.
Berdasarkan Cover
Note Notaris Cikunir,
saat ini sedang
dalam proses
224
Page 249
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
pengurusan melalui
kantor Notaris Iman,
S.H., M.Kn, notaris di
Bekasi. Berdasarkan
Surat Cover Note
Notaris Cikunir,
proses ini akan
diselesaikan
selambat -lambatnya
6 (enam) bulan sejak
tanggal Cover Note
Notaris Cikunir .
Berdasarkan
dokumen yang kami
terima, telah
dilakukan penurunan
hak atas tanah di
mana SHGB No.
7469 merupakan
hasil penurunan hak
atas tanah dari SHM
No. 5309.
CIBUBUR
170. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 27 Agustus Rp 2021
Tanah ini sedang
04738/Harjamukti 2045 8.945.334
Kota: Bogor dijaminkan
atas nama Perseroan, .810
berdasarkan
seluas 1.990 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Kelurahan: Harjamukti Penerbitan Sukuk.
171. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 27 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04739/Harjamukti 2045 6.251.825 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .134 berdasarkan
seluas 981 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Harjamukti
172. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04741/Harjamukti 2045 6.531.250 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor 000 berdasarkan
seluas 2.375 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Harjamukti
173. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04742/Harjamukti 2045 4.440.000 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan
seluas 1.480 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Harjamukti
174. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04743/Harjamukti 2045 3.405.000 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan
seluas 1.135 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Perwaliamanatan II
Kelurahan: Harjamukti
225
Page 250
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
175. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04744/Harjamukti Kota: Bogor 2045 8.838.000 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kecamatan: Cimanggis berdasarkan
seluas 2.946 m2 Kelurahan: Harjamukti Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
176. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp4.325. 2021 Tanah ini sedang
04745/Harjamukti 2045 000.000 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor berdasarkan
seluas 1.730 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Harjamukti
177. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04746/Harjamukti 2045 3.060.000 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan
seluas 1.020 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Harjamukti
178. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04747/Harjamukti 2045 844.000.0 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan
seluas 211 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Harjamukti
179. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04748/Harjamukti 2045 4.121.340 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .255 berdasarkan
seluas 915 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Harjamukti
180. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04749/Harjamukti 2045 6.251.825 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .436 berdasarkan
seluas 1.388 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Harjamukti
181. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04750/Harjamukti 2045 480.000.0 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan
seluas 192 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Harjamukti
182. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04751/Harjamukti 2045 4.757.500 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan
seluas 1.730 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Perwaliamanatan II
Kelurahan: Harjamukti
183. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04752/Harjamukti 2045 5.152.500 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan
seluas 1.145 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Harjamukti
226
Page 251
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
184. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04753/Harjamukti 2045 3.315.000 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan
seluas 1.326 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Harjamukti
185. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp6.810. 2021 Tanah ini sedang
04754/Harjamukti 2045 000.000 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor berdasarkan
seluas 2.270 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Harjamukti
186. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp1.449. 2021 Tanah ini sedang
04755/Harjamukti 2045 000 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor berdasarkan
seluas 414 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Harjamukti
187. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04756/Harjamukti 2045 700.000.0 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor 00 berdasarkan
seluas 200 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Harjamukti
188. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04757/Harjamukti 2045 8.100.000 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan
seluas 2.700 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Perwaliamanatan II
Kelurahan: Harjamukti
189. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04759/Harjamukti 2045 2.928.750 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan
seluas 1.065 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Harjamukti
190. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04760/Harjamukti 2045 4.325.000 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan
seluas 1.730m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Harjamukti
191. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04761/Harjamukti 2045 1.138.200 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan
seluas 271 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Harjamukti
192. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04762/Harjamukti 2045 1.106.000 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan
seluas 900 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Harjamukti
193. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus 2021 Tanah ini sedang
04763/Harjamukti 2045 dijaminkan
Kota: Bogor berdasarkan
227
Page 252
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
atas nama Perseroan, Kecamatan: Cimanggis Rp Perjanjian
seluas 316 m2 3.600.000 Perwaliamanatan II
Kelurahan: Harjamukti .000
194. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04764/Harjamukti 2045 3.600.000 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan
seluas 1.200 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Perwaliamanatan II
Kelurahan: Harjamukti
195. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04765/Harjamukti 2045 5.190.000 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor .000 berdasarkan
seluas 1.730 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Perwaliamanatan II
Kelurahan: Harjamukti
196. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat 25 Agustus Rp 2021 Tanah ini sedang
04758/Harjamukti 2045 4.325.000 dijaminkan
atas nama Perseroan, Kota: Bogor 0 berdasarkan
seluas 1.730 m2 Kecamatan: Cimanggis Perjanjian
Penerbitan Sukuk.
Kelurahan: Harjamukti
197. SHM No. Provinsi: Jawa Barat - Rp 2021 Nadiah sebagai
1465/Harjamukti atas 1.680.000. penjual dan
nama Nadiah, seluas Kota: Depok 000 Perseroan sebagai
210 m2 (“SHM Kecamatan: Cimanggis pembeli telah
No.1465/Harjamukti”) menandatangani
Kelurahan: Harjamukti Akta Pengikatan Jual
Beli No. 1 tanggal 1
April 2021, dibuat di
hadapan Chilmiyati
Rufaida, S.H.,
notaris di Kabupaten
Bogor.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan No. 112 -
2/93/ADCP -
DIR/IX/2023 tanggal
6 September 2023,
sebagaimana telah
di - waarmerking
pada buku daftar
oleh Notaris Rosida
Rajagukguk Siregar,
S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta Selatan,
pada tanggal 6
Septemb er 2023
(“Surat Keterangan
Perseroan Cibubur”),
saat ini sedang
dalam proses SKB
PPh. Berdasarkan
Surat Keterangan
Perseroan Cibubur,
proses ini akan
diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas ) bulan
228
Page 253
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
sejak tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Cibubur
198. SHM No. Provinsi: Jawa Barat - Rp 2021 Abdul Kamal
1468/Harjamukti atas sebagai penjual dan
nama Abdul Kamal, Kota: Depok 2.528.000. Perseroan sebagai
seluas 316 m2 (“SHM 000 pembeli telah
Kecamatan: Cimanggis
No.1468/Harjamukti”) menandatangani
Kelurahan: Harjamukti Akta Pengikatan Jual
Beli No. 2 tanggal 1
April 2021, dibuat di
hadapan Chilmiyati
Rufaida, S.H.,
notaris di Kabupaten
Bogor.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Cibubur,
saat ini sedang
dalam proses SKB
PPh. Berdasarkan
Surat Keterangan
Perseroan Cibubur,
proses ini akan
diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas ) bulan
sejak tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Cibubur.
199. SHM No. Provinsi: Jawa Barat - Rp 2021 (i) Sri Anur Sudharto,
9984/Harjamukti, atas 7.500.000. (ii) Fajar Nurcahyo,
nama Drs. Sudharto 000 (iii) Budi Tulodo. (iv)
Kabupaten:
Adinegoro seluas Indri Sukowati, (v)
1.040 m2 (“SHM No. Depok Deddy Waskito, dan
9984/Harjamukti”) (vi) Benny Hutomo,
Kecamatan: seluruhnya bertindak
Cimanggis sebagai ahli waris
Drs. Sudharto
Kelurahan: Adinegoro, sebagai
penjual dan
Harjamukti
Perseroan sebagai
pembeli telah
menandatangani
Akta Perjanjian
Pengikatan Jual Beli
No. 8, tertanggal 18
Desember 2020
dibuat di hadapan
Chilmiyati Rufaida,
S.H., notaris di
Kabupaten Bogor.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Cibubur,
saat ini sedang
dalam proses SKB
PPh. Berdasarkan
Surat Keterangan
Perseroan Cibubur,
229
Page 254
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal Nilai
No. Lokasi Buku AJB / Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir Aset
PPJB
Tanah
proses ini akan
diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas ) bulan
sejak tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Cibubur.
200. SHM no. Provinsi: Jawa Barat - Rp. 2021
693/Harjamukti, atas 7.740.000
nama Roosriani Kabupaten: Depok .000
Sitorus, S.H. seluas Kecamatan: Cimanggis
860 m2 (“SHM No.
693/Harjamukti”) Kelurahan:
Roosriani Sitorus,
Harjamukti S.H. sebagai penjual
dan Perseroan
sebagai pembeli
telah
menandatangani
Akta Perjanjian
Pengikatan Jual Beli
No. 10, tertanggal 22
Desember 2020
dibuat di hadapan
Chilmiyati Rufaida,
S.H., notaris di
Kabupaten Bogor.
Berdasarkan Surat
Keterangan
Perseroan Cibubur,
saat ini sedang
dalam proses SKB
PPh. Berdasarkan
Surat Keterangan
Perseroan Cibubur,
proses ini akan
diselesaikan
selambat -lambatnya
12 (dua belas ) bulan
sejak tanggal Surat
Keterangan
Perseroan Cibubur.
201. SHGB No. Provinsi: Jawa Barat - - - Tanah ini sedang
4794/Harjamukti, dijaminkan berdasarkan
seluas 374 m2 Kabupaten: Depok Perjanjian Penerbitan
Kecamatan: Cimanggis Sukuk.
Kelurahan:
Harjamukti
230
Page 255
Tanah Milik Perseroan Lainnya
Tahun
Nomor Sertifikat, Nama
Tanggal Buku
No Pemilik Terdaftar dan Lokasi Nilai Aset Keterangan
Berakhir AJB /
Luas Tanah
PPJB
202. SHGB No. Provinsi : 28 Juli Rp. 2.289.000.000 2021 Tanah ini sedang
1490/Cipambuan, atas Jawa Barat 2027 dijaminkan
nama Perseroan, seluas Kabupaten : berdasarkan
1.090 m2 Bogor Perjanjian
Kecamatan : Perwaliamanatan II
Babakan
Madang
203. SHGB No. - Provinsi : 24 Juli Rp.33.058.800.000 2021 Tanah ini sedang
1399/Kadumanggu, atas Jawa Barat 2028 dijaminkan
nama Perseroan, seluas Kabupaten : berdasarkan
30.610 m2 Bogor Perjanjian
Kecamatan : Perwaliamanatan II
Babakan
Madang
204. SHGB No. Provinsi : 25 Rp.790.560.000 2021 Tanah ini sedang
1499/Kadumanggu atas Jawa Barat November dijaminkan
nama Perseroan, seluas Kabupaten : 2051 berdasarkan
732 m2 Bogor Perjanjian
Kecamatan : Perwaliamanatan II
Babakan
Madang
Aset Perusahaan Anak
Nomor Sertifikat,
Tahun
Nama Pemilik Tanggal
No Lokasi Nilai Aset Buku Keterangan
Terdaftar dan Luas Berakhir
Aset
Tanah
1. SHGB No. 92 atas Provinsi: Jawa Barat 9 Februari 2045 Rp87.000.000.000 2021
nama Anak
Kota: Bogor
Perusahaan seluas
5.731 m2 Kecamatan: Bogor
Tengah
Kelurahan: Cibogor
Sehubungan dengan perlindungan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Perusahaan Anak, aset-aset tersebut akan digunakan
untuk proyek belum dilakukan pembangunan sehingga belum terdapat asuransi untuk aset-aset tersebut. Oleh karenanya,
berdasarkan Surat Pernyataan Perusahaan Anak Nomor: 112-MGCP/25/DIR/V-2022 tanggal 11 Mei 2022, ketiadaan asuransi
tersebut tidak akan berdampak material pada kegiatan usaha Perusahaan Anak.
11. TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Sejalan dengan visi memberikan nilai terbaik, Perseroan senantiasa berusaha untuk tetap peduli pada masyarakat dan lingkungan
dengan melakukan berbagai kegiatan sosial sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social
Responsibility). Tanggung jawab tersebut merupakan kontribusi dari perusahaan, diantaranya berupa meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, menjaga lingkungan dan membangun fasilititas umum.
Pada tahun 2022, Perseroan mengalokasikan Program CSR yang merupakan pengembangan dari 3 (tiga) pilar yaitu 3P. Di
samping itu, di luar dari pengembangan ketiga pilar tersebut diakomodasi dalam Program Donasi dan Program Sponsorship.
Keseluruhan kegiatan tersebut sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di
Indonesia.
231
Page 256
Sepanjang tahun 2022, Perseroan telah melaksanakan sejumlah kegiatan program tanggung jawab sosial antara lain sebagai
berikut:
a. CSR rutin melalui sumbangan dana;
b. Buka bersama dan santunan anak yatim;
c. Pembagian hewan kurban;
d. Donasi kepada staf yang terdampak banjir;
e. Donasi untuk organisasi kemasyarakatan;
f. Donasi ke panti asuhan dalam rangka ulang tahun Perseroan; dan
g. Program Jumat berkah.
Sepanjang tahun 2023, Perseroan telah melaksanakan sejumlah kegiatan program tanggung jawab sosial antara lain sebagai
berikut:
a. Santunan anak yatim
b. Bantuan sarana dan prasaran Balai Latihan Kerja Semarang 1
12. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan, Perusahaan Anak, serta Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan
Perusahaan Anak tidak sedang terlibat dalam perkara apapun dan tidak terdapat perkara apapun yang dapat mempengaruhi
Penawaran Umum Perseroan.
13. ASURANSI
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah mengasuransikan sebagian besar aset yang disewa maupun
persediaan serta uang tunai yang dimiliki dengan jumlah yang memadai terhadap risiko-risiko yang mungkin dihadapi. Nilai
pertanggungan asuransi memiliki nilai yang cukup untuk menutupi kerugian yang mungkin ditanggung.
Jenis Masa Obyek
No Nilai Pertanggungan Tertanggung Premi Penanggung
Asuransi Berlaku Pertanggungan
1. Contractors 2 Konstruksi Rp209.695.996.104 Perseroan QQ Rp142.603.277, PT Asuransi
All Risk Desembe Bangunan LRT City Ciracas 35 Binagriya
Insurance, r 2019 – “Apartemen Urban Upakara
No. 30 Signature Ciracas”
12209012105 yang terletak di Jl.
00022, Pengantin Ali No.
232
Page 257
Jenis Masa Obyek
No Nilai Pertanggungan Tertanggung Premi Penanggung
Asuransi Berlaku Pertanggungan
tanggal 11 Septemb 88, Ciracas,
Oktober 2023 er 2024. Jakarta Timur
2. Contractors 15 Konstruksi I. Untuk Kerusakan Perseroan Rp69.874.659,4 PT Asuransi
All Risk Oktober Bangunan “Proyek Material, per nilai sebagai pemilik 4 Binagriya
Insurance, 2022 - 25 The Premier MTH” kontrak, yaitu dan/atau PT Upakara
No. Desembe yang terletak di Rp65.698.503.000 Adhi Persada
12209012306 r 2023 . Jalan Gedung sebagai
00014, M.T.Haryono, Kav. kontraktor utama
tanggal 19 25-26, Tebet, II. Untuk Tanggung dan/atau sub-
Juni 2023 Jakarta Selatan. Jawab Pihak Ketiga: kontraktor
dan/atau
a. Bagian I (Kerusakan pemasok
Material) dan/atau
(1) Bencana alam, konsultan
Kebakaran, dan/atau kerja
Banjir, RSCCMD principal lainnya
dan Gempa
Bumi, 10% dari
Klaim, minimum
Rp500.000.000
dari satu
bencana
sehubungan
dengan Petir,
Badai, Banjir,
Kerusakan Air,
Penurunan
Tanah, Longsor,
Genangan,
Keruntuhan,
Letusan Gunung
Berapi, Tsunami,
Gempa Bumi dan
Cacat Desain;
dan
(2) Lainnya, 10%
dari Klaim,
minimum
Rp100.000.000
dari satu
bencana per
lokasi.
b. Bagian II (Tanggung
Jawab Pihak Ketiga)
(1) Kerusakan
Properti Pihak
Ketiga karena
VRWS: 10% dari
Klaim, minimum
Rp15.000.000 per
satu kejadian;
(2) Kerusakan
Properti Pihak
Ketiga karena hal
lainnya
Rp10.000.000 per
satu kejadian;
dan
233
Page 258
Jenis Masa Obyek
No Nilai Pertanggungan Tertanggung Premi Penanggung
Asuransi Berlaku Pertanggungan
(3) Nihil untuk cedera
badan.
3. Contractors Periode Proyek Green I. Untuk Kerusakan Perseroan Rp44.301.727,0 PT Asuransi
All Risk Perpanja Avenue yang Material, per nilai 4 Binagriya
Insurance ngan 2 terletak di Jalan kontrak, yaitu Upakara
No. Septemb Joyo Martono (Exit Rp.85.573.244.04
12209011190 er 2019 - Tol_ - Bekasi 7,54
9000012, 31 Timur), Kecamatan
tanggal 3 Desembe Tambun Selatan, II. Untuk Tanggung
Maret 2023 r 2023 Kabupaten Bekasi, Jawab Pihak
ditambah Jawa Barat. Ketiga:
periode a. Bagian I
pemeliha (Kerusakan
raan Material)
sampai
dengan (1) Bencana alam,
365 hari. Kebakaran,
Banjir, RSCCMD
dan Gempa
Bumi, 10% dari
Klaim, minimum
Rp20.000.000
dari satu bencana
sehubungan
dengan Petir,
Badai, Banjir,
Kerusakan Air,
Penurunan
Tanah, Longsor,
Genangan,
Keruntuhan,
Letusan Gunung
Berapi, Tsunami,
Gempa Bumi dan
Cacat Desain;
dan
(2) Lainnya, 10% dari
Klaim, minimum
Rp10.000.000
dari satu bencana
per lokasi.
b. Bagian II
(Tanggung
Jawab Pihak
Ketiga)
(1) Kerusakan
Properti Pihak
Ketiga karena
VRWS: 10% dari
Klaim, minimum
Rp15.000.000 per
satu kejadian;
(2) Kerusakan
Properti Pihak
Ketiga karena hal
lainnya
Rp10.000.000 per
satu kejadian; dan
III. Nihil untuk cedera
badan.
234
Page 259
Jenis Masa Obyek
No Nilai Pertanggungan Tertanggung Premi Penanggung
Asuransi Berlaku Pertanggungan
4. Contractors 1 Juli Pekerjaan Rp118.310.000.000 PT Bank Rp64.848.476,4 PT Asuransi
All Risk 2021 - 31 Arsitektur & MEP Permata Tbk QQ 5 Binagriya
Insurance Desembe Cisauk Point, yang Perseroan Upakara
No. r 2023 + terletak di Jl.
12209012107 Masa Lapan, Komplek
00024, Pemeliha Stasiun Cisauk –
tanggal 15 raan 180 Tangerang.
September hari
2023
5. Property All 1 April Eastern Green Rp200.532.700.000 Perseroan Rp175.731.698, PT KSK
Risk 2023- 1 Bekasi Tower I, Jl. 47 Insurance
Insurance April HM. Joyo Martono, Indonesia
No. 2024 RT 004 RW 021,
2BD0144230 Margahayu, PT Asuransi
0018, tanggal Bekasi Timur, Candi Utama
5 Mei 2023 Bekasi, Jawa PT Asuransi
Barat Multi Artha
Guna Tbk
6. Contractors 1 Proyek Adhi City Rp60.362.880.000 Perseroan Rp51.449.019,0 PT Asuransi
All Risk Oktober Sentul 0 Binagriya
Insurance 2021 – 1 Upakara
No. Oktober
12209012203 2024
00019,
tanggal 1
Oktober 2023
7. Property All 2 Proyek Gateway Rp148.327.475.257 KSO PT ADCP Rp300.576.476, PT Asuransi
Risk Septemb Park qq PT Urban 40 Sinar Mas
Insurance er 2023 – Jakarta
No. 2 Propertindo qq
026267/CV/P Septemb Gateway Park of
AR/A97.A78- er 2024 LRT City
KBRU/09/202
3, tanggal 27
September
2023
8. Terrorism 2 Proyek Gateway Rp148.327.475.257 KSO Perseroan Rp11.898.830,0 PT Asuransi
and Septemb Park QQ PT Urban 7 Bintang bk
Sabotage er 2023 – Jakarta
Insurance 2 Propertindo QQ
No. Septemb Gateway Park
Q151171044 er 2024 LRT CIty
79, tanggal
29
September
2023
9. Machinery 2 Proyek Gateway 10.442.316.667 KSO PT Adhi Rp500.000 PT Asuransi
Breakdown Septemb Park Commuter Sinar Mas
Insurance er 2023 – Properti
No. 2
026268/CV/M Septemb
&B/A97.A78- er 2024
KBRU/09/202
3, tanggal 27
September
2023.
10. Public 2 2972 Rp 14.000.000.000 KSO PT Adhi Rp1.000.000 PT Asuransi
Liability Septemb Apartemen/kondo Commuter Sinar Mas
Insurance er 2023 – minium, Properti
No. 2 perkantoran,
26271/CV/P& tempat parkir
235
Page 260
Jenis Masa Obyek
No Nilai Pertanggungan Tertanggung Premi Penanggung
Asuransi Berlaku Pertanggungan
L/A97.A78- Septemb bertingkat melebihi
KBRU/09/202 er 2024 6 lantai sampai
3, tanggal 27 dengan 18 lantai di
September atas permukaan
2023. tanah dan/atau
kegiatan penjualan
dan/atau kegiatan
operasional
dan/atau usaha
tertanggung
lainnya yang
terkait. JL. Kapin
Raya Baru RT 9
RW 8, Pondok
Gede, Bekasi
14. KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Pada awal pendirian sampai saat Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha utama yang dijalankan Perseroan meliputi dalam
bidang antara lain Perhotelan dan Real Estate.
Kegiatan Usaha utama:
1) Berusaha Di Bidang Real Estate Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (68111);
mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa,
seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat
perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan
secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk
dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa
pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.
2) Berusaha Di Bidang Hotel Bintang (55110)
mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang, serta jasa lainnya
bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan
3) Berusaha di bidang Apartemen Hotel (55194)
mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi umum yang mengelola dan memfungsikan apartemen sebagai
hotel untuk tempat tinggal sementara, dengan perhitungan pembayaran sesuai ketentuan. Misalnya apartemen
hotel/kondominium hotel (apartel/kondotel).
4) Berusaha di bidang Rumah Minum/Kafe (56303)
mencakup jenis usaha penyediaan utamanya minuman baik panas maupun dingin dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat
di sebagian atau seluruh bangunan permanen, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan
penyimpanan maupun tidak dan baik telah mendapatkan surat keputusan sebagai rumah minum dari instansi yang
membinanya maupun belum.
5) Berusaha di bidang Restoran (56101)
mencakup jenis usaha jasa menyajikan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di sebagian
atau seluruh bangunan permanen, dilengkapi dengan jasa pelayanan meliputi memasak dan menyajikan sesuai pesanan.
6) Berusaha di bidang Real Estat atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (68200)
mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, termasuk jasa yang berkaitan dengan real estat
seperti kegiatan agen dan makelar real estat, perantara pembelian, penjualan dan penyewaan real estat atas dasar balas
jasa atau kontrak, pengelolaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, jasa penaksiran real estat dan agen pemegang
wasiat real estat.
7) Berusaha di bidang Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking) (52215)
mencakup kegiatan usaha penyelenggaraan parkir di luar badan jalan, seperti Gedung parkir, gedung perkantoran, pusat
perbelanjaan, rumah sakit, dan jasa perparkiran di luar badan jalan lainnya.
236
Page 261
8) Berusaha di bidang Pendidikan Bimbingan Belajar dan Konseling Swasta (85495)
mencakup pendidikan bimbingan belajar dan konseling yang dilakukan oleh pihak swasta. Kegiatan Pendidikan atau kursus
yang termasuk dalam kelompok ini adalah bimbingan belajar, bimbingan kesehatan, bimbingan organisasi, etika dan
pergaiulan; Pendidikan konsultan bisnis, konsultan pajak, konsultan psikologi dan pengembangan SDM, megabrain,
superbrain, powerbrain, mental aritmatikal; pembimbingan kelompok bermain, pembimbing prasekolah, pembinaan keluarga,
Pendidikan anak dan lansia, pengembangan kepribadian, pengembangan metode belajar, pengembangan SDM, peningkatan
kreativitas anak, peningkatan potensi pendidik, PCTK, sempoa, tutor prasekolah.
Kegiatan Usaha Penunjang berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan mencakup:
Selain kegiatan utama sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (2) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan dapat
melakukan kegiatan usaha dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki seperti:
1) Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial (63122)
mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan
memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah dicari; pengoperasian situs
web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik
secara langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial; pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web
yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang
dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya
yang dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan
transaksi elektronik, yaitu pemesanan, pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk dalam kelompok ini adalah
situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi
dan/atau mediasi layanan-layanan transaksi elektronik, seperti pengumpul pedagang (marketplace), digital advertising, dan
on demand online services. Kelompok ini tidak mencakup financial technology (Fintech). Fintech Peer to Peer (P2P) Lending
(6495) dan Fintech jasa pembayaran (6641).
2) Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event) (82302)
mencakup kegiatan penyelenggara event khusus yang melakukan pengaturan dan penyelenggaraan event khusus, baik atas
dasar permintaan client mewujudkan tujuan yang diharapkan melalui acara yang diadakan, maupun event khusus yang
dirancang sendiri, dimulai dari proses pembuatan konsep, perencanaan, persiapan, eksekusi hingga rangkaian acara selesai.
Kegiatan penyelenggaraan event khusus yang dicakup kelompok ini adalah festival, karnaval, event olahraga, event musik,
event budaya, event personal dan acara sejenisnya.
Namun demikian, kegiatan usaha yang secara faktual dilaksanakan oleh Perseroan dan yang telah memiliki izin yang
diperlukan adalah kegiatan usaha di bidang Real Estate Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (68111), dan bidang Hotel Bintang
(55110).
a. Kejadian Penting Yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan
Pengambilalihan Perusahaan Anak
Pada tanggal 25 Oktober 2019, Perseroan telah mengambil alih 109.171 (seratus sembilan ribu seratus tujuh puluh satu) saham
dari Perusahaan Anak. Hal ini dibuktikan dengan : (i) Akta Jual Beli Saham No. 116, tanggal 25 Oktober 2019 yang dibuat di
hadapan Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn. notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, antara Perseroan dengan PT
Mahkotaberlian Cemerlang dan Akta Jual Beli Saham No. 115, yang dibuat di hadapan Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn.
notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, antara Perseroan dengan Tuan Sapri. Pengambilalihan Perusahaan Anak telah
disetujui oleh para pemegang saham Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang
Saham Perseroan No. 19, tanggal 4 Oktober 2019, yang dibuat di hadapan Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta Selatan.
b. Ketentuan Hukum dan Kebijakan Pemerintah Yang Berdampak Pada Kegiatan Usaha Perseroan
Peran pemerintah pada sektor properti mempengaruhi baik pengembang maupun konsumen. Pada sisi pengembang, pemerintah
mengatur tata ruang kawasan, meliputi penentuan KDB, KLB, KDH, maupun perizinan pengembangan yang diajukan oleh
pengembang. Sedangkan bagi konsumen dapat dibagi menjadi :
237
Page 262
1. Mengatur suku bungan acuan (BI 7 days Repo Rate) dan LTV (loan to value) yang mempengaruhi besaran kredit yang
dibebankan kepada konsumen.
2. Menentukan besaran pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% yang dibebankan kepada konsumen
3. Mengatur/ memberikan subsidi bunga maupun pembiayaan perumahan
4. Mengatur tabungan perumahan berupa BP Tapera
5. Mengatur hak dan syarat pihak yang dapat membeli properti di Indonesia baik WNI maupun WNA berdasarkan UU Cipta
Lapangan Kerja dimasukan kepemilikan asing
Intervensi pemerintah pada industri properti adalah dengan mengatur suku bunga acuan dan LTV.
Saat ini suku bunga acuan ada di 5,75% dan batasan LTV untuk properti hingga sebesar 100% terutama pada bank yang
memenuhi persyaratan NPL. Selain itu upaya pemerintah dalam penyelesaian dan operasional mass public transport khususnya
di kawasan Jabodebek diharapkan dapat meningkatkan minat Masyarakat terhadap properti yang berlokasi di sepanjang koridor
mass public transport dengan konsep Transit Oriented Development (TOD).
Perseroan tunduk pada kewajiban perizinan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada perizinan
sehubungan dengan lingkungan hidup. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan, penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan jika dalam pengawasan ditemukan pelanggaran terhadap izin
persetujuan lingkungan dan peraturan perundang-undangan di bidang Perlindungan dan Pengelolaan Hidup dapat dikenakan
sanksi administratif berupa: (i) teguran tertulis, (ii) paksaan pemerintah, (iii) denda administratif, (iv) pembekuan perizinan
berusaha dan/atau (v) pencabutan perizinan berusaha. Sebagaimana telah kami uraikan pada bagian perizinan pada halaman
43-51, Perseroan telah memenuhi ketentuan sehubungan dengan izin lingkungan sebagaimana untuk Proyek-Proyek yang kami
sebutkan pada bagian: 4. Perizinan Yang Dimiliki Perseroan dan Perusahaan Anak. Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan,
Berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan, Perseroan berkomitmen akan melakukan pengurusan perizinan-perizinan lingkungan
yang diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada perizinan di
bidang lingkungan hidup. Sampai saat Prospektus ini diterbitkan, belum ada biaya yang telah dikeluarkan Perseroan atas
tanggung jawab pengelolaan lingkungan hidup.
c. Kecenderungan Usaha
Pada tanggal laporan keuangan terakhir hingga Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki kecenderungan,
ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan
pendapatan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang
dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi kondisi keuangan masa datang.
d. Perubahan kegiatan usaha termasuk, perubahan nama dan pengendali
Berdasarkan Akta No. 92/2021 (sebagaimana didefinisikan di atas), Perseroan melakukan perubahan seluruh anggaran dasar
Perseroan dalam rangka menjadi perusahaan terbuka, termasuk mengubah kegiatan usaha Perseroan. Selain bertujuan untuk
memenuhi ketentuan Peraturan IX.J.1. dan peraturan lain yang berlaku di bidang pasar modal, Perseroan menyesuaikan kegiatan
usahanya dengan ketentuan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia.
Lebih lanjut, berdasarkan Akta No. 92/2021, Perseroan telah melakukan perubahan nama dari PT Adhi Commuter Properti
menjadi PT Adhi Commuter Properti Tbk.
e. Bisnis Perseroan
1) Pembangunan Properti
Lini bisnis di PT Adhi Commuter Properti Tbk dibagi menjadi dua, yakni bisnis properti dan bisnis recurring income. Untuk lini
bisnis properti, PT Adhi Commuter Properti Tbk mengembangkan residensial, perkantoran (jual) dan bisnis properti lainnya
dengan brand LRT CITY, ADHI CITY dan Member of LRT City. Sedangkan untuk bisnis recurring income, PT Adhi Commuter
Properti Tbk mengembangkan hotel dengan sebutan Grandhika Hotel, perkantoran (sewa), komersial area, dan bisnis sewa
lainnya. Secara umum, tahapan tahapan dalam dua lini bisnis ini serupa dan dapat saling beririsan. Proses bisnis properti di Adhi
Commuter Properti sesuai dengan bisnis properti pada umumnya yang terdiri dari tiga tahapan utama yaitu sebelum konstruksi,
masa konstruksi dan setelah konstruksi. Secara garis besar, Masa sebelum konstruksi berisi kegiatan inisiasi, desain dan rencana
bisnis, perizinan serta pre-marketing dan marketing. Perseroan melakukan studi kelayakan lahan baik dari nilai lahan, aturan
yang ditetapkan pada Rencana Detail Tata Ruang maupun Rencana Tata Ruang Wilayah serta proyeksi finansialnya sehingga
bisa mengetahui kelayakan berdasarkan kriteria investasi yang telah ditentukan secara global maupun internal Perseroan. Kajian
238
Page 263
lahan ini juga berdasarkan desain perencanaan yang menarik namun juga efektif dan efisien. Perseroan sebagai BUMN juga
melakukan proses perizinan yang runtut baik izin teknis konstruksi maupun peruntukan ruang hingga mendapatkan Siteplan dan
IMB. Perseroan selalu menjaga kepercayaan dari konsumen dengan menjual produk yang launching kepada pasar setelah proyek
tersebut menadapatkan izin siteplan dan mulai membangun bangunan ketika sudah mendapatkan IMB. Langkah selanjutnya
adalah konstruksi, Perseroan dibantu oleh grup ADHI dalam membangun produknya. Sehingga bangunan terselesaikan menjadi
keharusan karena merupakan strategi secara grup ADHI. Langkah terakhir adalah pertelaan (strata title) dan pembentukan
P3SRS dimana Perseroan memasuki tahapan property management, yang terdiri atas building management dan estate
management, terhadap proyek – proyek yang sudah menyerahkan bangunan kepada konsumen.
Untuk bisnis yang bersifat recurring income, tahapannya serupa dengan bisnis properti, yang diawali dengan kajian awal, lalu ke
pengadaan lahan, sampai dengan perizinan. Seperti bisnis sewa pada umumnya, Perseroan melakukan kegiatan promosi saaat
konstruksi untuk kemudian disewakan ketika sudah jadi / sesuai dengan permintaan tenant (jika ada). Meskipun begitu, cukup
banyak irisan proses bisnis antara kedua lini bisnis tersebut. Sebagai contoh, 10-15% unit apartment yang dijual akan
dioperasikan oleh Perseroan sebagai serviced apartment / coworking space / sejenisnya.
Perseroan menggunakan metode pengembangan yang efisien dengan periode launch-to-transfer sekitar 18-24 bulan untuk
rumah tapak, dan 36 bulan untuk proyek bertingkat. Proses yang sangat terstruktur ini mendukung siklus pendapatan (cash
conversion cycle) yang efisien untuk memastikan kesehatan keuangan Perseroan. Untuk pengadaan tanah, Perseroan
menggunakan skema kerja sama operasi (KSO) dengan pemilik tanah, di mana pemilik tanah akan menyediakan tanah,
sedangkan Perseroan menyediakan modal untuk mengembangkan tanah tersebut. Selain skema KSO, Perseroan juga dapat
mengakuisisi langsung lahan/tanah dan mengembangkannya sendiri.
Proses bisnis Perseroan dapat dilihat pada bagan berikut:
Dalam menjalankan pembangunan properti, Perseroan telah memiliki pengalaman selama 3 tahun dengan didukung oleh tim dan
manajemen yang dapat menunjang dengan baik kegiatan usaha Perseroan. Sampai saat ini Perseroan telah membangun 11
projek dengan total luas lahan 144 Ha dan total penjualan sebanyak 17.896 unit. Perseroan memilik konsep yang unik dimana
properti-properti yang ditawarkan mengusung prinsip TOD (Transit Oriented Development). Konsep TOD ini memungkinkan
masyarakat yang tinggal di kawasan Perseroan bisa menikmati akses yang mudah ke media transportasi publik di Indonesia
seperti, Transjakarta, MRT, LRT dan transportasi lainnya.
Untuk merealisasikan pembangunannya dan memastikan perencanaan sudah dilakukan secara sempurna, Perseroan pada
umumnya mempekerjakan jasa penyedia arsitektur / eksternal sebagai master plan design sehingga kawasan menjadi menarik
dan menunjuk kontraktor yang memiliki kemampuan dan kredibilitas yang tinggi untuk memastikan proses konstruksi berjalan
dengan lancar.
Dengan tujuan diversifikasi jenis-jenis properti yang dipasarkan oleh Perseroan dan untuk menyediakan produk yang memenuhi
semua kebutuhan konsumen, Berikut adalah jenis-jenis properti yang ditawarkan oleh Perseroan:
239
Page 264
1. Apartment
Adhi Commuter Properti mengembangkan konsep apartemen berbasis transportasi massal / Transit Oriented
Development dimana masing – masing apartemennya mengusung tema pengembangan yang berbeda.
2. Rumah tapak/landed house
Dalam mengembangkan landed house, Adhi Commuter Properti mengembangkan konsep rumah minimallist dan Villa
House. Konsep ini sangat di minati oleh konsumen saat ini
3. Commercial Area
Commercial Area yang dikembangkan oleh Adhi Commuter Properti berada di lokasi yang strategis yaitu di titik stasiun
LRT Jabodebek, KRL serta BRT. Commercial area yang dikembangkan oleh Adhi Commuter Properti adalah
Shophouse, Mall, Supporting Retail dan Culinary Spot
Hingga saat ini Perseroan melakukan pemasaran di sekitar Hingga saat ini, daerah pemasaran produk Perseroan berada di
sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Perseroan juga memiliki proyek township development yakni Adhi City Sentul yang terletak di Sentul, pengelolaan dan
pembangunan yang dilakukan secara bertahap pada Adhi City Sentul akan menawarkan sejumlah apartmen, rumah tapak dan
commercial area yang kedepannya dapat berpeluang sebagai kawasan kota satelit di masa depan.
Untuk menawarkan kemudahan bagi konsumen untuk membeli properti yang dikelola oleh Perseroan, kerjasama dilakukan
dengan perusahaan perbankan yang ada di Indonesia, seperti BTN, Mandiri, CIMB Niaga, BNI, BRI dan Hana Bank. Disamping
itu Perseroan juga menawarkan proses pembelian cicilan langsung kepada pengelola property yakni Perseroan untuk
mempermudah konsumennya. Dalam proses konsumen memilih untuk menggunakan pembiayaaan dari Perseroan, berikut
adalah credit assessment yang dilakukan oleh Perseroan:
1. Form pengajuan
2. KTP
3. NPWP
4. KK
5. Buku Nikah
6. Slip Gaji
7. Rek Koran
8. SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Bekerja
9. Ijin Praktek (Kalo Profesional)
10. Data perusahaan/ SIUP (bagi Pengusaha/ wiraswasta)
PROYEK PROPERTI PERSEROAN
Sebagai pengembang properti yang mengusung prinsip TOD, proyek-proyek properti Perseroan terletak di simpul-simpul
transportasi massal, sebagaimana dapat terlihat pada gambar dan tabel di bawah ini:
240
Page 265
Stasiun LRT atau Jarak dari LRT
Waktu Perjalanan ke
No Proyek Lokasi Brand Hub Transportasi atau Hub
Dukuh Atas (CBD)
Terdekat Transportasi (km)
Proyek Eksisting
LRT City Bekasi – Eastern
1 Bekasi LRT City Jatimulya 0 33 Menit
Green
LRT City Bekasi – Green
2 Bekasi LRT City Jatimulya 0 33 Menit
Avenue
3 LRT City Jatibening Bekasi LRT City Jatibening Baru 0 21 Menit
4 LRT City Sentul Bogor LRT City Sentul 0 43 Menit
5 LRT City MTH Jakarta LRT City Ciliwung 0 15 Menit
6 LRT City Tebet Jakarta LRT City Cikoko 0 13 Menit
7 LRT City Ciracas Jakarta LRT City Ciracas 0 26 Menit
Member of
8 Cisauk Point Tangerang Cisauk – CL(1) 0 48 Menit
LRT City
Member of
9 Grand Central Bogor Bogor Bogor – CL(1) 0 60 Menit
LRT City
Member of
10 Oase Park Tangerang Ciputat – BRT(1) 0 50 Menit
LRT City
11 Adhi City Sentul Bogor Adhi City Sentul 0 43 Menit
Proyek Baru (Launched)
12 LRT City Cibubur Depok LRT City Harjamukti 0 29 Menit
13 LRT City Cikunir Bekasi LRT City Cikunir 2 0 27 Menit
Berikut merupakan tabel potensi penambahan KLB di proyek proyek pembangunan perseoran:
Potensi peningkatan KLB (Land
Nama Proyek Lokasi KLB Eksisting
Value Capture kawasan TOD
241
Page 266
Existing Projects
1 LRT City Bekasi – Eastern Green Bekasi 4.5 + 1.5
2 LRT City Bekasi – Green Avenue Bekasi 5.5 + 0.5
3 LRT City Jatibening Bekasi 4.5 + 1.5
4 LRT City Sentul Bogor 4 +2
5 LRT City MTH Jakarta 3.5 + 4.5
6 LRT City Tebet Jakarta 4 +4
7 LRT City Ciracas Jakarta 3.5 + 4.5
8 Cisauk Point Tangerang 5 +1
9 Grand Central Bogor Bogor 5 +1
10 Oase Park Tangerang 5.5 + 0.5
11 Adhi City Sentul Bogor 3.5 + 2,5
Launched New Projects
12 LRT City Cibubur Depok 6 +2
13 LRT City Cikunir Bekasi 5 +1
Berikut ini adalah proyek-proyek pembangunan yang telah diselesaikan oleh Perseroan hingga Prospektus ini diterbitkan:
Jumlah
No Proyek Pemilik Proyek % Kepemilikan Perseroan
Tower
1 LRT City Bekasi – Eastern Green 2 PT Adhi Commuter Properti 100%
KSO (PT Adhi Commuter Properti –
2 LRT City Jatibening (Phase 1) 1 60%
Urban Jakarta Propertindo)
3 LRT City Sentul (Phase 1) 1 PT Adhi Commuter Properti 100%
4 LRT City MTH (Phase 1) 1 PT Adhi Commuter Properti 100%
5 Adhi City Sentul Rumah Tapak PT Adhi Commuter Properti 100%
Cisauk Point 1 KSO (PT Adhi Commuter Properti – PT 75%
6
Kereta Api Indonesia (Persero))
Berikut merupakan lokasi proyek – proyek pembangunan yang sedang ditangani Perseroan hingga saat ini :
Koridor Cawang – Gatot Soebroto
Koridor Halim – Bekasi Timur
242
Page 267
Koridor Kampung Rambutan – Cibubur
Kawasan Sentul – Bogor
243
Page 268
Kawasan Tangerang
Berikut ini adalah proyek-proyek pembangunan yang sedang ditangani oleh Perseroan hingga saat ini:
% Kepemilikan Luas Tanah
No Nama Proyek Aktif Pemilik Proyek
Perseroan (Ha)
1 LRT City Bekasi – Green Avenue (Phase 1) PT Adhi Commuter Properti 100% 0,7
2 Adhi City Sentul (Phase 1) PT Adhi Commuter Properti 100% 54
3 Cisauk Point (Phase 1 & 2) PT Adhi Commuter Properti 100% 0,4
KSO ( PT Adhi Commuter Properti
4 LRT City Ciracas 60% 1
– Urban Jakarta Propertindo)
5 LRT City Tebet PT Adhi Commuter Properti 100% 0,3
6 Grand Central Bogor PT Adhi Commuter Properti 100% 0,6
7 Oase Park PT Adhi Commuter Properti 100% 1,5
8 Adhi City Sentul (Phase 2) PT Adhi Commuter Properti 100% 38,9
9 LRT City Cibubur PT Adhi Commuter Properti 100% 4,5
10 LRT City Cikunir PT Adhi Commuter Properti 100% 4
11 LRT City Sentul (Phase 2 – 10) PT Adhi Commuter Properti 100% 12,2
KSO ( PT Adhi Commuter Properti
12 LRT City Jatibening (Phase 2 – 6) 60% 5
– Urban Jakarta Propertindo)
13 LRT City MTH (Phase 2) PT Adhi Commuter Properti 100% 0,9
14 LRT City Bekasi – Green Avenue (Phase 2-4) PT Adhi Commuter Properti 100% 2
15 LRT City Ciracas (Phase 2 – 5) PT Adhi Commuter Properti 100% 5,2
16 Oase Park (Phase 2 – 4) PT Adhi Commuter Properti 100% 3,8
17 Cisauk Point (Phase 3 – 7) PT Adhi Commuter Properti 100% 1,3
18 LRT City Tebet Office Suit (Phase 2) PT Adhi Commuter Properti 100% 0,4
Berikut ini adalah landbank dan proyek yang belum diluncurkan yang dimiliki Perseroan hingga saat ini:
Luas Tanah
No Nama Landbank Lokasi Pemilik Proyek Produk % Kepemilikan
(Ha)
1 Rivia Kab. Bogor PT Adhi Commuter Properti Tbk Apartemen 100% 4,5
2 Cikunir 1 Kota Bekasi PT Adhi Commuter Properti Tbk Apartemen 100% 0,3
Berikut merupakan informasi lebih lengkap mengenai pembangunan properti yang telah dilakukan dan dalam tahap
pengembangan yang dilakukan oleh Perseroan:
244
Page 269
1. Kawasan DKI Jakarta
LRT City Ciracas
Informasi LRT City Ciracas
Lokasi : Jl. Pengantin Ali No.88, Ciracas Jakarta timur
Luas Tanah : 6,2 Ha
Terdiri Dari : Apartemen dan area komersial
Tahun Dimulainya Pembangunan : 2018
Target Tahun Penyelesaian : 2024
LRT City Tebet (Tower Apartment dan Office)
Informasi LRT City Tebet
Lokasi : Jl. MT Haryono Kav. 26, Tebet, Jakarta Selatan
Luas Tanah : 0,7 Ha
Terdiri Dari : Apartemen dan Area Komersial
Tahun Dimulainya Pembangunan : 2019
Target Tahun Penyelesaian : 2025
LRT City MTH (Tower Apartement, dan Office, dan komersial)
Informasi LRT City MTH
Lokasi : Jl. MT Haryono 27, Cawang, Jakarta Timur
Luas Tanah : 1,3 Ha
245
Page 270
Terdiri Dari : Apartemen dan Area Komersial
Tahun Dimulainya Pembangunan : 2017
Target Tahun Penyelesaian : 2020
Kawasan Bekasi
LRT City Bekasi – Eastern Green (Tower Apartment dan Mall)
Informasi LRT City Bekasi
Lokasi : Jl. HM Joyomartono Exit Tol Bekasi Timur Km 16. Bekasi Timur
Luas Tanah : 1,4 Ha
Terdiri Dari : Apartemen dan Area Komersial
Tahun Dimulainya Pembangunan : 2016
Target Tahun Penyelesaian : 2020
LRT City Bekasi – Green Avenue (Tower Apartment dan Mall)
Informasi LRT City Bekasi
Lokasi : Jl. HM Joyomartono Exit Tol Bekasi Timur Km 16. Bekasi Timur
Luas Tanah : 2 Ha
Terdiri Dari : Apartemen dan Area Komersial
Tahun Dimulainya Pembangunan : 2019
Target Tahun Penyelesaian : 2025
246
Page 271
LRT City Jati Bening (Tower Apartment)
Informasi LRT City Jati Bening
Lokasi : Jalan Raya Kapin, Pondok Gede, Jatibening Baru, Bekasi
Luas Tanah : 6 Ha
Terdiri Dari : Apartemen dan Area Komersial
Tahun Dimulainya Pembangunan : 2017
Target Tahun Penyelesaian : 2020
LRT City Cikunir (Tower Apartment dan Mall)
Informasi LRT City Cikunir
Lokasi : Jl. Puncak Cikunir, Bekasi Barat
Luas Tanah : 4,4 Ha
Terdiri Dari : Apartemen dan Area Komersial
Tahun Dimulainya Pembangunan : 2022
Target Tahun Penyelesaian : 2025
2. Kawasan Tangerang
Cisauk Point
247
Page 272
Informasi Cisauk Point
Lokasi : Stasiun Cisauk Jl. Raya Serpong-Lapan, Cisauk Kab. Tangerang
Luas Tanah : 1,7 Ha
Terdiri Dari : Apartemen dan Area Komersial
Tahun Dimulainya Pembangunan : 2019
Target Tahun Penyelesaian : 2022
Oase Park
Informasi Oase Park
Lokasi : Jl. R.E. Martadinata No. 15 Ciputat, Kota Tangerang
Luas Tanah : 5,3 Ha
Terdiri Dari : Apartemen dan Area Komersial
Tahun Dimulainya Pembangunan : 2021
Target Tahun Penyelesaian : 2025
3. Kawasan Depok
LRT City Cibubur
Informasi LRT City Cibubur
Lokasi : Jl. Alternatif Cibubur No.9A, Kec. Cimanggis, Kota Depok
Luas Tanah : 5,6 Ha
Terdiri Dari : Apartemen dan Area Komersial
Tahun Dimulainya Pembangunan : 2023
Target Tahun Penyelesaian : 2026
248
Page 273
4. Kawasan Bogor
Grand Central Bogor (Tower Apartment)
Informasi Grand Central Bogor
Lokasi : Jl Mayor Oking, Cibogor, Bogor Tengah, Kota Bogor
Luas Tanah : 0,6 Ha
Terdiri Dari : Apartemen dna Area Komersial
Tahun Dimulainya Pembangunan : 2020
Target Tahun Penyelesaian : 2024
LRT City Sentul
Informasi LRT City Sentul
Lokasi Exit Tol Sirkuit Sentul Km. 33 Jl. Sentul Raya, Babakan Madang, Kab.
:
Bogor
Luas Tanah : 14,8 Ha
Terdiri Dari : Apartemen dan Area Komersial
Tahun Dimulainya Pembangunan : 2016
Target Tahun Penyelesaian : 2021 untuk tower 1
ADHI City Sentul (Landed House dan Tower Apartment)
249
Page 274
Informasi ADHI City Sentul
Lokasi Exit Toll Sirkuit Sentul Km 33, Jalan Anggrek,
:
Kab. Bogor
Luas Tanah : 47,8 Ha
Terdiri Dari : Mixed Used (Ritail, Apartment and Commercial area)
Tahun Dimulainya Pembangunan : 2020
Target Tahun Penyelesaian : 2021 (Tahap awal)
2) Bisnis Perhotelan
Perseroan melakukan diversifikasi kegiatan usahanya dengan bisnis Perhotelan sebagai revenue driver untuk pendapatan
berulang yang dimilikinya. Hotel Grandhika yang sebelumnya dimiliki oleh Adhi Grup telah menjalankan kegiatan usaha perhotelan
bintang empat dengan lokasi yang strategis di pusat kota selama 6 tahun dengan merek Hotel Grandhika, sampai saat ini
Perseroan memiliki 3 hotel yang terletak di Jakarta, Semarang dan Medan.
Sampai diterbitkannya prospektus ini, berikut merupakan informasi lebih lanjut terkait dengan masing-masing hotel yang dimiliki
oleh Perseroan
1. Hotel Grandhika Setiabudi (Medan)
Hotel Grandhika Setiabudi adalah hotel dengan kualitas bintang 4 yang didirikan sejak tahun 2016 di Medan, dengan luas
lokasi (land 3.069 m2 / building 9.561 m2), memiliki 9 lantai, 1 semi basement dan memiliki 121 kamar. Sedangkan fasilitas-
fasilitas yang diberikan kepada pengunjung adalah sebagai berikut:
• Andaliman Restaurant
• Lokio Lounge
• Meeting Room
• Swimming Pool
• Spa & Wellness
250
Page 275
Berikut adalah informasi mengenai jenis kamar yang ditawarkan oleh Hotel Grandhika Setiabudi kepada konsumennya:
No Jenis Kamar Luas Kamar Jumlah Kamar
1 Junior Suite 40 m² + Balcony (6 m²) 3 kamar
2 Executive Deluxe 31,5 m² 11 kamar
3 Deluxe Balcony 21 m² + balcony (6 m²) 7 kamar
4 Superior 21 m² 100 kamar
2. Hotel Grandhika Iskandarsyah (Jakarta)
Hotel Grandhika Iskandarsyah adalah hotel dengan kualitas bintang 4 yang didirikan sejak tahun 2016 di Jakarta Selatan,
dengan luas (land 2.699 m2 / building 18.688 m2) lokasi m2 , memiliki 18 lantai, 3 basement dan memiliki 236 kamar.
Sedangkan fasilitas-fasilitas yang diberikan kepada pengunjung adalah sebagai berikut:
• Kalandara Restaurant
• 65 Lounge
• Origami Rooftop
• 5 Petales
• 12 Meeting room
• Executive Lounge
• Swimming Pool
• Spa & Wellness
• Beauty Clinic
Berikut adalah informasi mengenai jenis kamar yang ditawarkan oleh Hotel Grandhika Iskandarsyah kepada konsumennya:
No Jenis Kamar Luas Kamar Jumlah Kamar
1 GranDhika Suite 77 sqm 2 kamar
2 GranDhika Premiere 40 sqm 4 kamar
3 Executive Deluxe 28 sqm 59 kamar
4 Deluxe 24 sqm 171 kamar
251
Page 276
3. Hotel Grandhika Pemuda (Semarang).
Hotel Grandhika Pemuda adalah hotel dengan kualitas bintang 4 yang didirikan sejak tahun 2016 di Semarang, dengan luas
lokasi m2 (land 2.210 m2 / building 11.875 m2), memiliki 9 lantai, 2 basement dan memiliki 135 kamar. Sedangkan fasilitas-
fasilitas yang diberikan kepada pengunjung adalah sebagai berikut:
• Kapolagha Restaurant
• 82 Lounge
• Meeting Room
• Swimming Pool
• Spa & Wellness
Berikut adalah informasi mengenai jenis kamar yang ditawarkan oleh Hotel Grandhika Pemuda kepada konsumennya:
No Jenis Kamar Luas Kamar Jumlah Kamar
1 GranDhika Suite 52 sqm 4 kamar
2 GranDhika Premiere 34 sqm 4 kamar
3 Executive Deluxe 46 sqm 6 kamar
4 Deluxe 26 sqm 121 kamar
f. Mitigasi Risiko
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah mengungkapkan risiko-risiko yang mempengaruhi usaha Perseroan,
namun Perseroan juga memiliki strategi yang komprehensif dalam menghadapi risiko tersebut. Berikut merupakan mitigasi yang
telah dilkukan oleh Perseroan:
No. Risiko Usaha Mitigasi
1 Risiko Kredit Perseroan akan memperhatikan tingkat saldo piutang yang dimilikinya setiap
saat, serta untuk pelanggan yang gagal bayar terhadap properti yang dibeli,
maka Perseroan tidak akan melakukan serah terima kepemilikan atas properti
tersebut. Sedangkan untuk penyewa yang menunggak pembayaran uang
sewa akan dipantau dari uang jaminan yang sudah diterima Perseroan.
Sehingga sebelum tunggakan menjadi lebih besar dari jaminan, perlu diambil
tindakan, seperti pemutusan perjanjian sewa-menyewa dan menjadwalkan
kembali pembayaran. Manajemen Perseroan berpendapat tidak ada resiko
yang terkonsentrasi secara signifikan atas piutang usaha.
2 Risiko dalam Pemilihan Mitra Sebelum memutuskan untuk bekerjasama dengan mitra, Perseroan akan
melakukan seleksi dan analisa komprehensif melalui due diligence dan kajian
kelayakan investasi terhadap calon mitra yang memiliki ekonomi dan
kepentingan bisnis yang sejalan dengan Perseroan. Risiko ini telah dimitigasi
oleh Perseroan dengan adanya Prosedur Legal dan Prosedur
Pengembangan Bisnis.
252
Page 277
No. Risiko Usaha Mitigasi
3 Risiko Persaingan Usaha Dalam menghadapi persaingan yang ketat di industry property & real estate,
Perseroan melakukan inovasi untuk meningkatkan penawaran produk
property berbasis transportasi masal sebagai bentuk diferensiasi produk
Perseroan terhadap para pesaingnya. Perseroan berencana kedepannya
untuk memperkuat reccuring income perseroan supaya menangkap peluang
dari captive passanger yang menggunakan transportasi masal baik LRT,
KRL, BRT maupun MRT.
Perseroan juga mempersiapkan pengembangan recurring business
komersial & residensial berupa supporting commercial dan serviced
apartment di kawasan LRT City yang saat ini tengah dikembangkan, untuk
menangkap peluang market dari pengguna LRT ketika nantinya jaringan LRT
sudah fully operated.
Selain itu, Perseroan tengah melakukan penjajakan dengan berbagai pihak
yang mempunyai kewenangan dalam pengelolaan kawasan TOD maupun
pengelolaan simpul mass public transport, misalnya PT ITJ, PPD, KAI,
penjajakan tersebut sebagian sudah direalisasikan dalam kerjasama
misalnya untuk project Cisauk Point dan Oase Park. Kedepan upaya
kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas ekspansi pengembangan project
yang tidak hanya berpaku pada lokasi lahan di sekitar stasiun LRT.
4 Risiko Kenaikan Harga Bahan Perseroan akan melakukan value engineering terhadap spesifikasi dan
Baku/Material melakukan kontrak payung untuk mencegah kenaikan angka yang lebih
tinggi. Risiko ini telah dimitigasi oleh Perseroan dengan adanya Prosedur
Supply Chain Management.
5 Risiko Investasi atau Aksi Perseroan senantiasa melakukan due diligence dan manajemen risiko yang
Korporasi ketat pada setiap investasi yang akan dilakukan seperti melakukan proyeksi
keuangan dan operasional pada setiap proyek, Analisa return on investment,
payback period, dan lain lain. Selain itu, Perseroan juga melakukan
pengawasan ketat terhadap setiap pembangunan dalam pembangunan dan
kegiatan operasional lainnya yang didukung oleh tenaga ahli yang
berpengalaman pada bidang nya masing-masing agar meminimalisir risiko
yang ada. Risiko ini telah dimitigasi oleh Perseroan dengan adanya Prosedur
Pengembangan Bisnis dan Prosedur Legal.
6 Perubahan Teknologi Perseroan senantiasa melakukan update pada program-program software
dan hardware yang dimiliki oleh Perseroan untuk memastikan jalannya
kegiatan usaha yang dilakukan tetap memadai dan mengikuti perkembangan
yang ada. Risiko ini telah dimitigasi oleh Perseroan dengan adanya Prosedur
Teknologi Informasi.
7 Kelangkaan Sumber Daya Perseroan senantiasa menjaga hubungan baik dan melakukan perencanaan
terhadap kebutuhan bahan baku untuk proyek Perseroan agar dapat membeli
bahan baku tersebut atau memesan bahan baku tersebut sebelum waktu
yang dibutuhkan. Tentunya Perseroan melakukan analisa komprehensif agar
bahan baku tersebut tidak berlebih. Risiko ini telah dimitigasi dengan adanya
Prosedur Supply Chain Management.
g. Persaingan Usaha
Perseroan merupakan perusahaan properti yang berfokus pada lini bisnis pengembangan properti berbasis Transit Oriented
Development (TOD) yang dapat dibuktikan dengan pengembangan properti paling besar di sekitar titik stasiun LRT Jabodebek.
Tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat perusahaan sejenis yang bergerak pada bidang properti yang akan menciptakan
persaingan usaha yang sehat. Industri properti di Indonesia sangat kompetitif dan ketat terutama dengan pesaing yang sesama
BUMN. Pesaing Perseroan yang merupakan sesama BUMN antara lain:
• PT Wijaya Karya Realty
• PT Waskita Realty
• PT Pembangunan Perumahan Properti Tbk.
253
Page 278
• PT Hutama Karya Realtindo
• PT Patra Jasa
• Perum Perumnas
Persaingan perseroan yang merupakan swasta antara lain:
• Ciputra Tbk
• Sinasmas Land
• Pakuwon Jati, Tbk
• Summarecon Tbk
• Alam Sutera Realty, Tbk
• Bumi Serpong Damai, Tbk
• Jaya Real Properti Tbk
• Urban Jakarta Propertindo, Tbk
• Cowell Development, Tbk
Dalam hal persaingan, manajemen Perseroan berpendapat bahwa Perseroan memiliki produk yang terdiferensiasi seperti
residential baik high rise maupun landed, komersial area seperti mall dan shophouse serta office yang dibangun pada daerah
stasiun LRT Jabodebek (TOD) dimana permintaan akan properti tersebut paling diminati oleh pasar properti kedepannya serta
untuk menjawab tantangan konsumen properti (residential, komersial, office) di Indonesia. Properti Perseroan tersebar di
Jabodetabek, dimana ini merupakan pasar utama properti di Indonesia. Properti Perseroan sendiri termasuk yang paling unggul
di segmen properti berbasis TOD, hal ini diindikasi banyak perusahaan baik swasta maupun BUMN yang mulai melirik Perseroan
sebagai pesaing berat walaupun umurnya masih muda. Properti Perseroan unggul karena terintegrasi dengan Stasiun LRT
maupun KRL dimana hunian yang dimiliki konsumen langsung connect dengan stasiun LRT / ada skybridge dari stasiun LRT ke
produk – produk Perseroan.
Berdasarkan penilaian ini mengindikasikan bahwa salah satu modal penting yang dimiliki Perseroan yaitu proyek berada di lokasi
Transit Oriented Development yang memberikan lokasi properti yang dimiliki oleh Perseroan sangat strategis. Hal ini membuat
lokasi properti yang dikembangkan Perseroan yang sangat dekat dengan sarana transportasi masal terintegrasi yang ada di
Jabodetabek. Hal ini akan memudahkan masyarakat yang tinggal di pemukiman milik Perseroan akan sangat mudah untuk
mengakses sarana transportasi masal tersebut. Selain itu, segmentasi produk dan desain bangunan yang dirancang oleh
Perseroan juga membantu Perseroan dalam memenangkan persaingan terhadap pesaing-pesaingnya. Kualitas produk yang
dibuat oleh Perseroan sangat unggul karena memastikan bahwa proyek menerapkan green building dengan standar yang sangat
baik, kemudian Perseroan didukung grup yang kuat (BUMN – Adhi Karya), dan lainnya walaupun umur Perseroan masih cukup
muda dan membutuhkan banyak pendanaan namun dengan didukung oleh pemberian hak LRT kepada Adhi Karya yang
memungkinkan Perseroan menambah landbank pada LRT tahap 2 (Cibubur – Bogor), sinergi BUMN, memiliki ERP (Enterprise
Resources Planning) dan peningkatkan Land Value Capture pada kawasan TOD yang cukup drastis serta dukungan aturan
pemerintah mengenai kepemilikan asing maka Perseroan diharapkan sangat berkembang nantinya.
h. Strategi Usaha
Kompetisi merupakan hal yang wajar dalam sebuah perjalanan bisnis. Adhi Commuter Properti sendiri mencoba memenagkan
kompetisi dengan berbagai strategi utama yaitu:
1. Lokasi strategis menjadi kekuatan sekaligus keuggulann produk yang dimiliki perseroan. Perseroan memiliki lokasi
pengembangan yang terletak pada simpul transportasi seperti Stasiun LRT, KRL, ataupun kedekatan aksesnya dengan
pintu toll. Kekuatan ini, berupa lokasi, tidak bisa diduplikasi oleh competitor lainnya. Selain itu, rencana beroperasinya LRT
yang diprediksi akan menaikkan emosi pasar terhadap nilai lokasi dari produk pengembangan perseroan. Selain itu produk
yang dihasilkan oleh perseroan memiliki nilai tambah yaitu konsep berbasis TOD. Mayoritas lokasi produk Perseroan
terintegrasi dengan LRT Jabodebek dimana saat ini secara fisik dan konstruksi selesai pada untuk Segmen Cibubur –
Cawang – Bekasi – Dukuh Atas telah selesai, kemudian terdapat ujicoba keseluruhan segmen sehingga diprediksikan pada
LRT Jabodebek beroperasi secara komersial sehingga lebih meningkatkan penjualan dari produk Perseroan.
2. Diversifikasi produk melalui penataan proporsional aliran pendapatan tidak hanya melalui produk pendapatan
pengembangan (development income) akan tetapi juga berasal dari pendapatan berulang (recurring income). Diversifikasi
juga masuk dalam jenis produk dimana tidak hanya mengembangkan produk hunian bertingkat / apartemen namun juga
pengembangan hunian tapak. Begitu juga pada produk komersial, Perseroan setelah mapan dengan produk hotel
(Grandhika) yang dimiliki akan memulai mengelola produk retailnya. Keragaman produk ini sendiri menjadi penguat brand
sebagai perusahaan yang memberikan produk hunian terintegrasi tidak hanya dari sisi transportasi akan tetapi pada sisi
pelayanan penyeluruh kepada kebutuhan penghuninya. Selain itu Perseroan juga berencana untuk mengembangkan
usahanya dalam operator hotel, restoran dan kawasan komersial.
254
Page 279
3. Brand Architecture melalui pembagian segmentasi produk dengan baik pada dua segmen yang memiliki ukuran pasar
cukup besar yaitu residensial dan komersial. Pada segmen residensial produk kami dikenal dengan brand LRT City (Produk
simpul transportasi LRT), Adhi City (produk township) dan Member of LRT City (Produk simpul transportasi diluar LRT).
Brand LRT City sebagai brand induk sendiri telah dikenal kuat citranya pada pasar sebagai produk hunian yang terintegrasi
dengan stasiun LRT dan menjadi pondasi kuat memperkenalkan brand lainnya yang telah direncanakan sebelumnya.
Sedangkan untuk segmen komersial brand kami dikenal dengan Grandhika Hotel dan Stay G pada segmen hospitality.
4. Kerjasama strategis dengan stakeholders dalam ekspansi bisnis dengan pihak lain dalam hal aktivitas operasi
perusahaan ataupun dalam pengembangan lahan potensial yang telah dimiliki. Perusahaan sendiri telah melakukan
kerjasamaa dengan beberapa perusahaan lokal (Urban Jakarta Propertindo, Adhi Persada Properti) maupun BUMN non
properti (KAI). Kedepannya, Perusahaan sedang membangun kerjasama dengan para mitra internasional yang tertarik
menginvestasikan dananya pada lahan lahan strategis kami.Menjadi price leader dalam pengembangan properti TOD
khususnya pada jalur LRT. Saat ini, Perseroan dengan 12 produk LRT City mendominasi pengembangan TOD dengan
produk yang terletak tepat di sisi stasiun LRT/KRL, hal ini memberikan nilai tambah yang tidak dimiliki oleh kompetitor
lainnya. Dengan dominasi produk dan lokasi strategis, tentunya harga Perseroan dapat menjadi acuan baik harga maupun
kualitas produk dan lebih leluasa dalam menyikapi pasar.
Selain kerja sama terkait proses pengembangan, pada tiap proyek property Perseroan juga membentuk ekosistem strategis
dengan penyedia infrastruktur IT dan pemain ritel terkemuka di Indonesia untuk memberikan nilai tambah bagi
penghuni/penyewa.
5. Memperluas hubungan dengan perbankan baik secara KPR maupun KMK: Salah satu komponen penting dalam industri
properti adalah kemudahan pinjaman baik untuk keperluan konstruksi, maupun bagi para customer dalam upaya membeli
properti. Dengan bekerjasama dengan perbankan, Perseroan dapat memberikan bundling dan promo yang menarik bagi
para kustomer maupun kemudahan akses dalam memperoleh modal usaha perusahaan.
6. Digitalisasi perusahaan secara komprehensif pada setiap tahapan dalam proses bisnis seperti pengadaan lahan, analisa,
pengembangan, pengendalian, hingga kepada pengoperasioan kantor serta pengelolaan sumberdaya manusia. Digitalisasi
diharapkan dapat mengakselerasi kinerja perusahaan dari sisi waktu, biaya dan juga kualitas. Untuk mengakomodiri strategi
ini, Perseroan mengimplementasikan system digitalisasi yanga dikenal dengan Enterprise Resource Planning (ERP).
Pengadopsian sistem ini semakin relevan bagi perusahaan disaaat kondisi pandemic dimana aktivitas perusahaan baik
secara internal maupun eksternal diharuskan terlaksana secara online. Disisi lain, potensi pasar yang tumbuh besar menjadi
prospek menguntungkan ialah generasi milenial. 63,5 juta millennial merupakan orang yang terbiasa hidup dengan teknologi
digital pada setiap aktivitas hariannya. Kondisi ini berdampak pada preferensi mereka terhadap property yang akan
mengarah sejalan kebiasaan mereka tersebut.
7. Penetapan harga yang ditetapkan bagi setiap unit-unit Perseroan dilakukan atas pertimbangan yang matang dan
memperhitungan value yang diperoleh dari konsumennya, faktor-faktor yang diperhitungan dilihat dari segi kualitas dan
market research yang dilakukan oleh Perseroan terhadap kompetitor di industrinya. Perseroan percaya dengan penetapan
harga yang baik juga akan menentukan apresiasi harga yang terjadi di masa mendatang dimana hal tersebut akan sangat
menguntungkan konsumen dan investor properti.
8. Pemasaran dilakukan dengan baik untuk meningkatkan penjualan Perseroan, dalam menjalankan hal tersebut Perseroan
mengusungkan hard selling dengan melakukan pemasaran dengan metode pendekatan bersifat rasional, langsung dan
frontal untuk mencakup aspek kognitif dari pelanggan, kemudian Perseroan juga melakukan soft selling dengan
menggunakan metode pendekatan emosional untuk mencakup aspek afektif dari pelanggan. Sebagai contoh dalam
melakukan hard selling Perseroan menggunakan spanduk, billboard yang secara langsung menunjukkan harga, fasilitas da
promosi yang diberikan, sedangkan soft selling Perseroan menggunakan iklan video atau iklan audio berupa keunggulan
dan keuntungan tinggal di LRT City dan proyek-proyek yang dimiliki oleh Perseroan.
i. Keunggulan Kompetitif
Perseroan merupakan bagian dari group Adhi yang telah memiliki track record yang baik dan juga salah satu perusahaan BUMN
yang dipercayai oleh masyarakat Indonesia, pada tahun 2018 Perseroan dibentuk sebagai salah satu Perusahaan Anak untuk
menjalankan bisnis propertinya. Selama menjalankan kegiatan usahanya Perseroan telah terbukti menyelesaikan proyek-proyek
berkualitas. Keberhasilan Perseroan didukung dengan keunggulan kompetitif yang dimiliki yang dapat dilihat oleh konsumen dan
investor sebagai berikut:
1. TOD Oriented Property
Dengan konsep TOD Oriented Property, fokus pada segmen pasar menengah telah terbukti berhasil di masa lalu secara
regional dan merupakan investasi bagus yang memberikan imbal hasil superior kepada pemilik properti karena terintegrasi
dengan LRT dan moda transportasi lainnya. Kemudahan yang diberikan dengan integrasi tersebut meningkatkan
aksesibiltias dan menghemat waktu bagi penghuninya. Konsep ini tentunya juga mendukung masyarakat untuk lebih
menggunakan transportasi umum yang pada akhirnya memberikan dampak yang baik bagi sosial dan lingkungan dengan
berkurangnya pemakaian kendaraan pribadi. Perseroan memiliki portfolio proyek TOD yang kuat baik yang sedang
255
Page 280
dijalankan atau perencanaan yang telah disusun dan mendapatkan posisi yang tepat untuk mendapatkan benefit dari
pengoperasian jalur LRT secara komersial.
2. Pendapatan berulang (recurring income) yang kuat
Selain menjadi pengembang yang berfokus pada TOD, Perseroan juga memiliki basis sumber recurring income yang kuat
dan terus berkembang yang akan melindungi arus kas yang ketat pada tahap pengembangan. Saat ini Perseroan mengelola
3 hotel di bawah merk Grandhika yang diuntungkan dari aktivitas perjalanan bisnis antar daerah, bahkan di masa pendemic
Covid-19. Perseroan percaya bahwa lini bisnis ini akan menjadi pendorong pertumbuhan pasca pandemic nantinya.
3. Rekam Jejak Keberhasilan Proyek
Hingga saat ini Perseroan sudah berhasil melakukan serah terima (handover) 4 proyek, yaitu LRT City Sentul (Fase I), LRT
City Bekasi – Eastern Green), LRT City Jatibening (Fase I) dan LRT City MTH (Fase I). Perseroan memiliki siklus
pendapatan yang cukup cepat, disertai dengan metode pengembangan yang efisien dan periode launch-to-transfer sekitar
18-24 bulan untuk rumah tapak, dan 36 bulan untuk proyek bertingkat. Perseroan juga memiliki proses yang sangat
terstruktur pada cash conversion cycle yang efisien untuk memastikan Kesehatan keuangan perusahaan. Keberhasilan-
keberhasilan Perseroan tentunya ditandai dengan tingkat return on investment rata-rata sebesar 25% dari 4 proyek tersebut.
4. Pendapatan Substansial untuk Membiayai Proyek di Masa Mendatang
Di masa mendatang, Perseroan memiliki pendapatan substansial yang bersumber dari pendapatan yang belum ditagihkan
atas unit yang sudah terjual dan sisa GDV dari unit yang belum terjual dari proyek eksisting. Selain proyek eksisting,
Perseroan juga memiliki potensi pendapatan masa depan dari proyek-proyek baru yang telah diluncurkan.
5. Dukungan dari manajemen dan Group Adhi
Dengan adanya dukungan, arahan-arahan dan pemantauan yang dilakukan oleh jajaran direksi dan komisaris Perseroan
yang memiliki kemampuan yang sangat mumpuni dibidangnya selama kurang lebih 25 tahun pengalaman memperbolehkan
Perseroan untuk menyelesaikan setiap proyek dengan baik. Hal ini sangat berpengaruh terhadap setiap keputusan yang
diambil oleh Perseroan, dengan pengajian-pengajian komprehensif yang dilakukan manajemen Perseroan dapat
melakukan mitigasi dan memilih keputusan yang tepat tentunya untuk kepentingan Perseroan, investor dan masyarakat
konsumen.
6. Keadaan Finansial yang Kuat
Sampai saat ini Perseroan mempunyai keadaan finansial yang baik dan kuat, baik dari sisi permodalan maupun
kemampuan Perseroan dalam memperoleh pendapatan dan membukukan laba bagi para stakeholders-nya.. Perseroan
juga memperkuat pendanaannya dengan melakukan penerbitan obligasi pada tahun 2021 dan Penawaran Umum Perdana
Saham (Initial Public Offering) pada awal tahun 2022. Tentunya dengan melakukan Penawaran Umum ini akan semakin
memperkuat dan memperbolehkan Perseroan untuk melakukan ekspansi dan merealisasikan target pengembangan yang
telah disusun secara matang.
j. Penghargaan dan Sertifikat
Perseroan selalu berusaha untuk menjadi yang terdepan diantara para kompetitornya. Usaha perseoran ini mendapatkan apresiasi
berupa penghargaan – penghargaan yang diberikan berbagai pihak atas prestasi yang dicapai oleh perseroan. Berikut merupakan
penghargaan yang didapatkan oleh perseroan sejak berdiri:
No Penghargaan Dari Tahun
1 ACP : Top ten Developers Award 2018 Indonesia BCI Asia Award 2018
Royal Sentul Park : The Most Preferred Apartement in Sentul
2 Real Estate Award rumah123,com 2018
LRT City Sentul - Royal Sentul Park
3 Divisi Hotel : Customer Review Award Agoda 2018
4 Divisi Hotel : Customer Review Award Booking.com 2018
5 ACP : BTN Property Awards_National Bank BTN 2018
6 Divisi Hotel : Fotografernet_Grandhika Medan Fotografernet 2018
7 Divisi Hotel : Rakuten Travel_Grandhika Jakarta Rakuten Travel 2018
8 ACP : Superbrands_Property Developer Superbrands 2018
Divisi Hotel : Guest exceptional experience & experience premiun
9 Traveloka 2018
hotel category
10 ACP : BCI Asia Awards 2019_Top Ten BCI Asia Award 2019
11 ACP : Best in Indonesia Awards_50 Best Companies Choice Awards 2019_Best In indonesia Award 2019
256
Page 281
No Penghargaan Dari Tahun
12 ACP : ACP Propert&Bank_The Best TOD Concept Majalah Properti and Bank Award 2019
Golden Property Award-idonesia Property
13 LRT City Eastern Green : Urban Apartment Category 2019
Watch
ACP : Best State-owned enterprise & Subsidiaries in property Golden Property Award-idonesia Property
14 2019
Business Watch
15 The Premiere MTH : Green Transportation Housing Estate - Green property 2019
16 Certificate of Registration ISO 9001:2015 United Registrar of systems (URS) 2019
17 Certificate of Registration ISO 14001:2015 United Registrar of systems (URS) 2019
18 Certificate of Registration ISO 45001:2018 United Registrar of systems (URS) 2019
Property & Bank Awards 2020 - Konsisten Mengembangkan
19 Property and Bank 2020
Hunian dengan Konsep TOD
Embryonic Pioneer of Green and Healthy Activity" sebagai Sektor
20 Properti yang terus berinovasi dan tetap aktif selama masa Housing Estate Award (HEA) 2020 2020
Pandemi Covid-19
Green Building Desain EDGE (Excellence in Design for
21 Green Building Council Indonesia 2021
Greater Efficiencies)
The Best Public Relations in Company Strategy on
22 Indonesia Public Relations Award (IPRA) 2021
Developing Marvelous Integrated Property Projects
23 BCI Asia Top 10 Developers Award BCI Asia Awards Indonesia 2021
Cisauk Point PT Adhi Commuter Properti as The
24 8th Properti Indonesia Award 2021 2021
Innovative Condo With Urban Development Concept
25 Best Breakthrough Developer Indonesia Property Award 2021
26 Best Developer Award KPR Non Subsidi BUMN BTN Award 2021
27 The Best Property Website untuk www.lrtcity.com Golden Property Award 2021
Best Urban Living Apartment Region Tangerang untuk
28 Golden Property Award 2021
Cisauk Point
Best Urban Living Apartment Region Jakarta untuk LRT
29 Golden Property Award 2021
City Ciracas
Best Stated Owned Enterprise and Subsidianeries Adhi
30 Golden Property Award 2021
Commuter Properti
Best of The Best Urban Living Apartment All Region untuk
31 Golden Property Award 2021
LRT City Ciracas
32 Best Breakthrough Developer (Indonesia) Asia Property Awards 2021 2021
33 Best BUMN Developer Bank Mandiri A/ward 2021 2022
34 The Prospective TOD Condo in Depok Properti Indonesia Award 2022
The Winner of Best Connectivity Condo Development (LRT
35 Indonesia Property Award 2022
City Jatibening)
Highly Commended of Best Connectivity Housing
36 Indonesia Property Award 2022
Development (Adhi City Sentul)
37 Best State Entreprises Developer Indonesia Property and Bank Award 2022
Favorite Apartment Project Region Jakarta untuk LRT City
38 Golden Property Award 2022
Ciracas
Favorite Apartment Project Region Bekasi & Surrounding
39 Golden Property Award 2022
untuk LRT City Bekasi Eastern Green
Silver Winner, Mixed - use Development (LRT CITY Bekasi FIABCI Indonesia - Rei Excellence
40 2022
Eastern Green) Awards 2022
The Winner of Best Connectivity Condo Development (LRT
41 Asia Property Awards 2022 2022
City Jatibening)
k. Penerapan Tata Kelola Perusahaan
Dalam rangka menjaga stabilitas internal dan untuk melindungi kepentingan pemegang saham dan stakeholders lainnya,
Perseroan selalu berusaha menerapkan prinsip-prinsip dasar tata kelola perusahaan yang baik secara konsisten. Hal ini dilakukan
dengan membangun infrastruktur yang stabil, memegang prinsip kehati-hatian, melakukan pemisahan fungsi yang ada, mematuhi
regulasi pemerintah dan atau hukum yang berlaku dan menerapkan prinsip keterbukaan dan transparansi.
257
Page 282
Saat ini pengelolaan perusahaan dilakukan oleh Dewan Direksi yang dipimpin oleh Direktur Utama, dengan pengawasan yang
dilakukan oleh Dewan Komisaris yang dipimpin oleh Komisaris Utama, dimana anggotanya berasal dari wakil pemegang saham
dan Komisaris Independen yang tidak memiliki hubungan atau kepentingan dengan saham pengendali dan direksi. Untuk
meningkatkan akuntabilitas Dewan Komisaris maka Perseroan juga telah membentuk Komite Audit yang diketuai oleh Komisaris
Independen. Tugas dari Komite Audit diantaranya adalah memberikan pendapat kepada Dewan Komisaris, mengidentifikasi hal-
hal yang memerlukan perhatian komisaris, mengkaji informasi keuangan, ketaatan perusahaan terhadap peraturan pemerintah,
risiko perseroan dan pelaksanaan audit internal.
Penerapan prinsip kehati-hatian dalam proses pelepasan kredit antara lain dengan pemisahan fungsi bisnis dan fungsi risiko;
proses persetujuan/tingkat kewenangan yang berjenjang; dan penetapan harga yang disesuaikan dengan tingkat risiko.
Prinsip keterbukaan dan transparansi menekankan bahwa informasi yang diungkapkan Perseroan harus disusun, diaudit dan
disajikan dengan standar yang berkualitas tinggi serta mengacu pada regulasi yang berlaku. Ketepatan waktu penyampaian
laporan kepada pihak regulator juga menjadi perhatian serius demikian pula akses keterbukaan informasi Perseroan bagi pihak-
pihak lain yang berkepentingan seperti pemegang saham, bank-bank kreditur dan stakeholders lainnya. Untuk memastikan
pelaksanaan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, Perseroan telah memiliki Sekretaris Perusahaan yang menjadi
penghubung Perseroan dengan pihak regulator, investor dan masyarakat, dan memastikan ketersediaan informasi yang benar.
l. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (“AMDAL”)
Perseroan sangat memperhatikan aspek lingkungan baik di kawasan hunian, komersial, perhotelan maupun perkantoran.
Perseroan yakin bahwa penanganan lingkungan yang prima dapat menghasilkan sebuah lingkungan yang terkendali dan
berkesinambungan.
Dalam menunjang komitmen Perseroan akan kepedulian lingkungan ini, Perseroan menyediakan berbagai prasarana serta
menetapkan ketentuan-ketentuan yang dapat mendukung kelestarian alam dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Tabel
dibawah ini menjabarkan surat rekomendasi atas dokumen AMDAL/UPLUKL yang telah dimiliki oleh Perseroan berdasarkan
proyek
No Proyek Nomor Surat AMDAL / UKL - UPL
1 LRT City Bekasi – Eastern Green 660.1432.BPLH.AMDAL
2 LRT City Bekasi – Green Avenue 660/24/11.1.02.0/DPMPTSP/2019
3 LRT City Jatibening 503/074/DPMPTSP.PPBANG
4 LRT City Sentul 648.4/02/Kpts-KL/TL-DLH/2017
5 LRT City MTH 24/KA.Andal/-1.774.151
6 LRT City Tebet 15/KA.Andal/-1.774.151
7 LRT City Ciracas 03/K.lc/31/-1.774.15/2019
8 Cisauk Point 660/Kep.29-DLHK
9 Grand Central Bogor RKL-RPL No. 660.1.45_107-DLH
10 RIVIA 556.71/21/Kpts-KSP/TL-DLH/2019
11 Hotel Grandhika Iskandarsyah Jakarta 214/2014
12 Hotel Grandhika Pemuda Semarang 660.1/2118/B-II/VIII/2015
13 Hotel Grandhika Setiabudi Medan 660/0895/BLH/III/2014
m. Hak Kekayaan Intelektual
Berikut adalah uraian kepemilikan hak merek oleh Perseroan:
Kelas Tanggal Berakhir Identitas Pemegang
Nama Tanggal
No Barang / Perlindungan No. Pendaftaran Hak Merek
Merek Penerimaan
Jasa
1. LRT City 36 18 April 2017 18 April 2027 IDM000636250 ADHI
2. LRT City 37 18 April 2017 18 April 2027 IDM000636251 ADHI
Catatan:
Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pengalihan Hak Atas Merek sebagaimana didefinisikan dalam Bab IV
(Perjanjian Material)). Mohon mengacu pada Bab IV (Perjanjian Material), Bagian C (Perjanjian dengan Pihak Terafiliasi),
No. V (Perjanjian Pengalihan Hak Kekayaan Intelektual).
258
Page 283
Lebih lanjut, Perseroan telah mengajukan pencatatan pengalihan hak atas merek menjadi atas nama Perseroan,
sebagaimana dibuktikan dengan: (i) penerimaan formulir pendaftaran dengan Nomor Transaksi IPT 2021154974; (ii)
penerimaan formulir pendaftaran dengan Nomor Transaksi IPT 2021154975, yang keduanya diterbitkan oleh Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham pada tanggal 1 November 2021.
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menkumham No. 67 Tahun 2016 sebagaimana diubah melalui Peraturan Menkumham
No. 12 Tahun 2021, proses pengalihan hak atas merek tersebut di atas membutuhkan waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak
tanggal diterimanya permohonan.
Brand LRT City sebagai Produk PT ADCP merupakan hal penting bagi perusahaan Seiring dengan produk utama
perusahaan dalam mengembangkan Kawasan di titik-titik stasiun LRT.
Brand LRT City memberikan banyak manfaat buat perusahaan, diantaranya :
1. Memberikan daya tarik bagi konsumen.
2. Memudahkan perusahaan mendapatkan loyalitas pelanggan terhadap produk atau jasa Anda.
3. Membuka peluang perusahaan untuk menetapkan harga jual yang tinggi.
4. Peluang bagi Anda sebagai pelaku usaha untuk melakukan diferensiasi produk
5. Menjadi pembeda atau ciri tertentu yang membedakan produk perusahaan dengan produk milik kompetitor.
n. Prospek Industri dan Usaha Perseroan
Dalam pembahasan prospek industri dan usaha, Perseroan merujuk kepada laporan market research dari JLL (Jones Lang
Lasalle) sebagai independent market research.
Ekonomi Makro Indonesia
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2016 – 2025
Pendapatan per Kapita Indonesia 2016 – 2025 Komposisi PDB Indonesia 2020 dalam
(Harga Konstan 2015) Harga Konstan 2010
*Lain-lain terdiri dari Informasi dan Komunikasi, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas, Pengadaan
Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang, Transportasi dan Pergudangan, Penyediaan Akomodasi dan
Makan Minum, Jasa Real Estate, Jasa Perusahaan, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Wajib, Jasa Pendidikan, Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial, dan jasa lainnya.
259
Page 284
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2016 – 2025
Sumber: Oxford Economics; Badan Pusat Statistik
Indonesia adalah negara dengan skala ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Secara historis, perekonomian Indonesia sangat
terdampak akibat Krisis Keuangan Asia tahun 1997 dan Rupiah pun melemah terhadap dolar AS. Akan tetapi, Indonesia tidak
terlalu terpengaruh oleh Krisis Keuangan Global tahun 2008. Tahun-tahun pasca Krisis Keuangan Global adalah periode booming
– pertumbuhan PDB kuat, sektor komoditas berkinerja baik dan di pasar real estat, harga lahan industri tumbuh pesat, permintaan
pasar perkantoran cukup kuat dan penjualan perumahan sangat sehat.
Konsumsi domestik mendukung perekonomian Indonesia dengan tingkat pertumbuhan yang sehat sepanjang tahun 2016 sampai
2019 yaitu sekitar 5,0%. Tahun 2019, konsumsi swasta meningkat, ditopang oleh daya beli yang terjaga dari pendapatan yang
stabil serta kepercayaan konsumen yang masih kuat. Konsumsi swasta juga didorong oleh Pemilihan Umum 2019 yang
mendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Secara umum, perekonomian Indonesia ditunjang oleh sektor Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, Pertanian,
Konstruksi, dan Pertambangan. Selaras dengan pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita juga tumbuh cukup pesat di
periode 2016-2019 hingga hampir mencapai 4 ribu dolar AS.
Pandemi COVID-19 yang merebak pada akhir triwulan I tahun 2020 berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
Secara resmi, Indonesia mengalami resesi pertamanya setelah 22 tahun semenjak dampak Krisis Keuangan Asia di tahun 1998.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 2,1%. Seluruh sektor ekonomi mengalami kontraksi,
kecuali Informasi dan Komunikasi; Persediaan air; Kesehatan, Pendidikan dan Jasa Keuangan; serta Pertanian.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19 untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi. Pada
triwulan kedua tahun 2021, Indonesia mencatat pertumbuhan positif produk domestik bruto dengan kenaikan sebesar 7,07%
dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya sehingga menjadikan tingkat pertumbuhan tahunan terkuat dalam 17
tahun terakhir. Hal ini dimungkinkan terjadi mengingat di periode yang sama setahun lalu posisi PDB Indonesia terpuruk cukup
dalam akibat pandemi.
Pembatasan sosial yang diperketat di akhir Juni hingga saat ini yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran varian virus delta
diperkirakan akan memperlambat laju pertumbuhan ekonomi di triwulan ketiga. Akan tetapi, secara umum, para ekonom
memproyeksikan ekonomi Indonesia akan bertumbuh positif di tahun 2021 dengan kisaran antara 3-4%. Sedangkan di tahun-
tahun selanjutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia diharapkan akan kembali lebih dari 5%.
o. Prospek Usaha Perseroan
Konsep TOD memberikan keuntungan terhadap properti
Transit Oriented Development (TOD) merupakan bentuk strategi perencanaan dan desain untuk mencapai pembangunan
perkotaan yang padu, memiliki beragam guna lahan, ramah pejalan kaki dan pesepeda dengan kemudahan aksesibilitas dengan
stasiun transportasi publik massal.
Secara umum, TOD adalah pengembangan properti seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, perumahan dan/atau hotel yang
terkoneksi secara langsung, atau dalam jarak nyaman berjalan kaki atau bersepeda (dibawah 1 km), dengan stasiun transportasi
publik massal, seperti kereta api, LRT dan MRT.
TOD bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan lahan dan akses menuju transportasi publik di simpul-simpul stasiun. TOD
juga dapat membantu keberlanjutan sosial karena mendorong gaya hidup sehat yang didukung oleh jalur pejalan kaki dan
pesepeda. Dengan akses langsung dari pusat kegiatan menuju dan dari stasiun transit, perjalanan akan lebih mudah dan
mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi untuk mobilitas karena pilihan transportasi yang lebih baik dan layak.
Oleh karena itu, elemen-elemen yang biasanya dimiliki oleh TOD adalah:
• TOD merupakan pengembangan kawasan campuran (mixed-use development)
TOD merupakan wadah integrasi aktivitas yang terdapat di berbagai sektor properti yang dapat saling bersinergi. Sebagai contoh,
komponen ritel TOD menunjang sektor perumahan, kantor, dan hotel yang terletak di dalam area, terutama dengan keberadaan
260
Page 285
restoran, pusat perbelanjaan, dan/atau pusat entertainment yang dapat diakses oleh penghuni perumahan, pekerja, dan orang
yang bersirkulasi di kawasan tersebut.
• TOD memiliki transportasi umum berkualitas tinggi
TOD adalah pendekatan pengembangan fisik perkotaan yang memanfaatkan akses yang disediakan oleh transportasi umum
berkualitas tinggi. TOD memiliki sistem angkutan cepat yang handal dan efisien yang memungkinkan warga untuk mengurangi
ketergantungan pada kendaraan pribadi untuk pergi ke lokasi tujuan.
• TOD memiliki area komunitas
TOD memiliki ruang terbuka seperti taman dan fasilitas publik lain untuk meningkatkan kualitas hidup.
Beberapa negara telah memulai untuk mengembangkan konsep TOD, diantaranya Filipina, Hong Kong, dan Shanghai.
Filipina
Terdapat beberapa pengembangan dengan konsep TOD di Metro Manila dan sebagian besar berlokasi di kota-kota sibuk seperti
di Quezon, Mandaluyong, dan Makati. Pada umumnya, pengembangan TOD ini merupakan pengembangan kawasan campuran
yang memiliki akses langsung atau berada dalam jarak dekat dengan LRT Manila dan MRT Manila.
Lokasi TOD di Metro Manila
Sumber: JLL (Jones Lang Lasalle)
Kota Quezon adalah lokasi yang ideal untuk TOD karena Quezon merupakan kota terpadat di Filipina. TOD eksisting berlokasi
di dekat Stasiun MRT dengan tujuan untuk memanfaatkan populasi kota yang besar. Stasiun MRT yang diidentifikasi oleh TOD
adalah Stasiun North Avenue, Stasiun Quezon Avenue, dan Stasiun Cubao. Beberapa TOD yang dikenal adalah Trinoma Mall,
Ayala Mall Vertis North, SEDA Hotel Vertis North, Eton Centris dan Cyberpod Centris Tower, Gateway Tower, Cyberpark Tower,
Farmer's Plaza dan Gateway Mall, SM North EDSA dan SM Cubao.
Selain itu, TOD juga terlihat di Mandaluyong, tepatnya di CBD Ortigas. TOD ini terletak di dekat Stasiun MRT Ortigan Center dan
Shaw Boulevard. Beberapa TOD tersebut adalah Holiday Inn Galleria, The Richmonde Hotel, Crowne Plaza Manila, SM
Megamall, SM Megamall BPO, Galleria Corporate Center, St. Francis Towers 1 and 2, One Shangri-La Plaza North and South
Towers, EDSA Shangri-La Mall, dan Podium Mall.
261
Page 286
Terakhir, ada juga banyak TOD di Makati, tepatnya di Makati CBD. TOD berada di dekat Stasiun MRT Ayala. Sebagian besar
TOD ini adalah pengembangan hotel, didukung oleh pasar MICE. Hal ini dilengkapi dengan perkembangan ritel di daerah
tersebut, seperti Makati City antara lain SM Makati, Landmark, Greenbelt, dan Glorietta. Pengembangan hotel yang ada adalah
Holiday Inn and Suites Makati, Makati Shangri-La Hotel, Dusit Thani Hotel, The Peninsula Manila City, Ascott Makati, dan
Discovery Primea.
Dampak Positif TOD terhadap Sektor Properti
Keuntungan utama sebuah TOD dari kacamata sektor properti adalah dapat meningkatkan nilai properti. Selain itu, TOD juga
dapat menjadi sebuah tambahan nilai jual bagi para pengembang. Studi Asian Development Bank pada tahun 2019 menunjukkan
dampak pembangunan MRT-3 terhadap peningkatan nilai tanah yang terletak di dalam stasiun MRT. Baik lahan perumahan
maupun lahan komersial yang terletak di radius 1 km dan 2 km menunjukkan kenaikan yang tinggi akibat konstruksi akibat
pembangunan MRT-3 di tahun 1995. Akan tetapi, nilai lahan perumahan dan komersial dalam jarak 1 km dari stasiun MRT
mencatat peningkatan yang jauh lebih tinggi dibandingkan nilai lahan perumahan dan komersial dalam jarak 2 km.
Meskipun stasiun MRT bertindak sebagai pendorong utama pertumbuhan lahan, tetapi TOD lah yang memaksimalkan
pengembangan properti ini menjadi bernilai tinggi ini karena dapat mencapai harga sewa dan harga jual yang tinggi. TOD yang
bersinergi adalah TOD yang sepenuhnya memaksimalkan potensi pengembangan. Sebagai contoh, ruang kantor biasa di Quezon
berkisar antara 500 hingga 800 peso Filipina per meter persegi per bulan sementara ruang kantor di Cyberpark, Eton Centris,
dan Vertis North berkisar lebih tinggi antara 800 hingga 1.200 peso Filipina per meter persegi per bulan. Contoh lainnya adalah
harga jual untuk pengembangan kondominium di Quezon City berkisar antara 120 ribu hingga 150 ribu peso Filipina per meter
persegi, sedangkan kondominium yang berada dalam stasiun MRT dapat berkisar antara 150 ribu hingga 200 ribu peso Filipina
per meter persegi.
Selain peningkatan nilai tanah, TOD juga membantu meningkatkan sinergi sektor properti real estate. Pengembang seperti
Ortigas and Company Corporation, Araneta Group, SM Prime Holdings, Ayala Land, Inc. (ALI), dan Robinsons Land Corporation
(RLC) telah memaksimalkan potensi pengembangan mereka yang terletak di dekat stasiun kereta.
Dari sisi sektor ritel, TOD meningkatkan jumlah kunjungan dan membantu penyewa ritel untuk meningkatkan pendapatannya,
khususnya sektor F&B. Untuk sektor perkantoran, TOD membantu pengembang menarik penyewa kantor, didukung oleh
kemudahan akses dan jarak kantor ini dengan stasiun. Karyawan dapat pergi ke tempat kerja mereka dengan mudah jika gedung
kantor mereka berada di dekat stasiun kereta api. Contoh pengembangan kantor ini adalah Eton Cyberpod Eton Properties di
Quezon, Ayala Vertis North ALI di Quezon, Cybergate RLC di Madaluyong, dan SM Megamall BPO SMPH. Mayoritas pekerja
akan memilih untuk bekerja di kantor yang lebih mudah diakses dalam hal transportasi umum. Untuk sektor perumahan dan
perhotelan, TOD bisa menjadi salah satu nilai jual tambahan para pengembang dan operator. Penyewa akan lebih memilih untuk
mencari yang dekat dengan stasiun transportasi untuk mencapai akses perjalanan yang lebih mudah dicapai dan kemudahan
untuk berpindah dalam waktu yang lebih singkat. Pengembangan bangunan tunggal mungkin bermanfaat jika berdekatan dengan
stasiun kereta api, tetapi akan lebih baik jika disertai dengan pembangunan lain atau merupakan pengembangan kawasan
campuran (mixed-use). Beberapa TOD yang sukses di Metro Manila adalah Araneta Center milik Araneta Group di Cubao,
Quezon; Eton Centris dari Eton Properties, Quezon, dan EDSA Shangri-La dari Shangri-la Properties di Shaw Boulevard,
Mandaluyong.
Ada peningkatan jumlah penduduk yang menyewa atau membeli unit kondominium sebagai rumah singgah mereka ke tempat
kerja atau ke sekolah atau universitas anak-anak mereka. Praktik ini membantu mereka mengurangi jumlah waktu perjalanan
serta penggunaan kendaraan mereka. Beberapa warga hanya berjalan kaki atau bahkan menggunakan sepeda untuk pergi ke
sekolah-sekolah perkantoran. TOD yang berhasil juga membantu rumah tangga untuk mengurangi pengeluaran untuk
transportasi, menghasilkan perumahan yang lebih terjangkau.
TOD juga membantu pengurangan kerusakan lingkungan. Dukungan implementasi Koridor Timur (2013) menyatakan bahwa
TOD memiliki kapasitas untuk mengurangi jejak karbon hingga 35% atau lebih. TODs memiliki keuntungan meningkatkan
kepadatan yang akan menghemat biaya pemanasan dan pendinginan, mengurangi penggunaan ruang parkir, dan peluang untuk
penggunaan tenaga surya dari sistem fotovoltaik di stasiun transit. Warga akan mengurangi ketergantungan mereka pada
kendaraan dan secara lansung akan mengurangi bahan bakar fosil dan emisi gas rumah kaca. Penggunaan transportasi umum,
terutama sistem transit, berkontribusi pada pengurangan emisi polusi dan jejak karbon. Sistem transit ini merupakan pilihan lain
untuk menciptakan sistem transportasi hijau.
262
Page 287
Hong Kong
Lokasi Stasiun Hong Kong
Sumber: JLL (Jones Lang Lasalle)
Stasiun Hong Kong yang selesai dibangun pada tahun 1998 merupakan stasiun utama HK MTR (Hong Kong’s Mass Transit
Railway system) yang berlokasi di Hong Kong CBD. Stasiun ini juga menyediakan akses langsung ke Hong Kong International
Airport melalui Airport Express dengan perjalanan hanya sekitar 24 menit. Stasiun ini juga melayani Tung Chung Line yang secara
langsung terhubung dengan Central Station, yang juga melayani akses ke seluruh Hong Kong melalui Hong Kong Island Line
dan Tsuen Wan Line. Dikarenakan posisi statiun di area CBD dan memiliki peranan penting di dalam konektivitas seluruh Hong
Kong, Stasiun Hong Kong merupakan salah satu stasiun yang paling penting di negara ini.
Dari sisi pasar perkantoran sewa, lokasi stasiun ini dan status sebagai salah satu stasiun utama yang menghubungkan dengan
bandara dan seluruh Hong Kong, mengakibatkan gedung perkantoran di area sekitar menjadi lokasi yang menarik bagi penyewa
institusi keuangan dan perusahaan multi nasional. Gedung perkantoran yang diuntungkan dengan kedekatan mereka ke Stasiun
Hong Kong termasuk IFC dan Exchange Square. Stasiun Hong Kong juga tepat berlokasi di bawah IFC Mall yang menyediakan
akses langsung ke stasiun melalui Pintu Keluar F atau E1. Luas bangunan mal sendiri sekitar 74.300 m2.
On-Transit (akses langsung) Off-Transit (tidak ada akses langsung)
Nama Proyek Kompleks IFC Kompleks IFC Gedung Kantor Gedung Kantor Retail Gedung Gedung Retail Harbour City
Mixed-use Mixed-use Cheung Kong AIA Central Harbour City Kantor Kantor AIA
development development Center Cheung Kong Central
Center
Lokasi Di pusat bisnis - Di pusat bisnis Di pusat bisnis Di tengah - - -
utama (CBD) utama (CBD) utama (CBD) Kawasan
perbelanjaan
Tsimshatsui
Pemilik Sun Hung Kai - Hutchison AIA (90%), Lai The Wharf - - -
Properties, Whampoa Sun Group (10%) (Holdings)
Henderson Land Properties Limited
Limited
Tahun 2003 - 1998 2005 1966, renovasi - - -
Dibangun 2012 - 2015
263
Page 288
On-Transit (akses langsung) Off-Transit (tidak ada akses langsung)
Skala Proyek IFC 1 dan 2: - 117.000 m2 41.800 m2 200.000 m2 - - -
278.700 m2 gedung kantor gedung kantor
IFC Mall: 74.300
m2
Profil Perkantoran Ritel / Pusat Perkantoran Perkantoran Perkantoran - - Ritel / Pusat
• Gedung kelas Perbelanjaan • Gedung • Gedung kelas Perbelanjaan
Premium • Di kawasan kelas A1 A1 • Di kawasan ikonik
• Di pusat kota pusat belanja • Di pusat kota • Di pusat kota Tsim Sha Tsui,
Hong Kong, area utama Hong dengan dengan dengan
bisnis paling Kong, baik penyewa penyewa pengunjung lokal
prominen lokal maupun utama adalah utama adalah dan turis
dengan harga turis institusi institusi • Pusat
sewa perkantor • IFC Mall keuangan keuangan perbelanjaan
an premium memiliki asing dan asing dan terbesar dan
• Area perkantoran hampir 200 perusahaan perusahaan penyewa paling
yang luas dan toko yang asing lainnya asing lainnya beragam di Hong
area tipikal per terdiri dari • Penyewa • Penyewa Kong
lantai yang luas. brand asing, utama: utama: Bank • Berada di sisi
IFC 1 dan 2 outlet, dan toko Goldman of Tokyo – Pelabuhan
dihuni oleh berkonsep unik Sachs dan Mitsubishi dan Victoria,
institusi • Tipe penyewa Barclays UBP menawarkan
keuangan termasuk: berbagai
internasional. department pelayanan
• Penyewa utama: store, super termasuk belanja,
UBS, BNP, market, makan, hiburan,
Nomura, SCB, hiburan, pemandangan.
dan HKMA fashion & • Tipe enyewa:
beauty, dan department store,
operator F&B supermarket,
• Penyewa entertainment,
utama: Lane international
Crawford, fashion & beauty
PALACE ifc, retailers, jewellers
dan Apple dan watch
retailers, and food
& beverage
• Penyewa utama:
Lane Crawford,
Grand Ocean
Cinema, dan
Louis Vuitton
Akses • Akses ke Hong • Tidak ada • Tidak ada • Tidak ada akses
Kong MTR akses akses langsung
Station di langsung langsung • Sekitar 9 menit
Central seperti seperti jalan kaki ke MTR
Waterfront Kompleks Kompleks Tsim Sha Tsui
• Akses ke IFC. IFC Station
Airport Express • Sekitar 7 • Sekitar 7 • Sekitar 3 menit
dan MTR Tung menit jalan menit jalan kaki ke Star
Chung Line kaki dari jalan kaki Ferry Pier, yang
• Terhubung MTR dari MTR menyediakan feri
dengan MTR Central Central ke area Central
Central Station Station Station dan Wan Chai
(akses pejalan • Sekitar 10 • Sekitar 10
kaki bawah menit jalan menit
tanah dan kaki dari jalan kaki
jembatan MTR dari MTR
pejalan kaki). Admiralty Admiralty
• Koneksi Station Station
seluruh Hong
Kong melalui
Hong Kong
Island Line dan
Tsuen Wan
Line
Sumber: JLL (Jones Lang Lasalle)
264
Page 289
Kinerja Pasar Perkantoran Sewa yang berlokasi di area on and off transit
Sumber: JLL (Jones Lang Lasalle)
Distrik Central merupakan distrik utama dan pusat bisnis yang paling penting di Hong Kong dan merupakan kawasan dimana
harga sewa kantor premium paling tinggi di dunia. Umumnya, institusi keuangan internasional dan perusahaan multi nasional
berkantor di distrik ini. Saat ini, Central menjadi area untuk perusahaan jasa keuangan terutama perusahaan dari China yang
juga berkontribusi atas tingkat hunian di distrik-distrik lain di Hong Kong seperti Hong Kong East dan Kowloon East.
IFC 1 dan 2 berlokasi tepat di atas transit hub Hong Kong Station sehingga mempunyai akses langsung ke stasiun (on-transit),
sedangkan Cheung Kong Center dan AIA Central berada di luar stasiun MTR (off-transit). IFC 1 dan 2 memiliki tingkat hunian
yang >95%. Harga sewa IFC 1 dan 2 secara konsisten berada lebih tinggi dibandingkan Cheung Kong Center dan AIA Central
dalam beberapa tahun ke belakang (2013 – 2017) dengan tetap menjaga tingkat hunian yang tinggi. Dalam beberapa tahun
terakhir, IFC 1 dan 2 telah menarik minat perusahaan-perusahaan dari China yang mencari ruang kantor sewa di Hong Kong.
Kinerja Pasar Ritel yang berlokasi di area on and off transit
Sumber: JLL (Jones Lang Lasalle)
Berada di distrik utama dan pusat bisnis yang paling penting di Hong Kong dan dikenal juga sebagai distrik perbelanjaan paling
utama baik untuk penduduk lokal maupun wisatawan manca negara. Pusat perbelanjaan di area Central merupakan high-end
boutique and luxury mall.
Sebagai bahan perbandingan untuk mengetahui kinerja properti ritel, maka dilakukan perbandingan antara IFC Mall dan Harbour
City yang sama-sama menjadi pusat perbelanjaan untuk lokal dan turis asing. Harga sewa IFC Mall secara konsisten lebih tinggi
dibandingkan Harbour City (2013 – 2017), dengan premium sekitar 24% lebih tinggi dalam 4,5 tahun terakhir. IFC Mall juga telah
berhasil menjaga tingkat hunian yang tinggi, relatif sama dengan Harbour City.
265
Page 290
Key Takeaways
Berdasarkan contoh dari kedua negara diatas, dapat disimpulkan bahwa pengembangan berbasis transit (TOD) memiliki dampak
positif terhadap sektor properti, khususnya untuk kawasan campuran dengan kepadatan cukup tinggi yang memiliki akses dengan
radius berjalan kaki atau bersepeda dari titik stasiun transit di lokasi. Secara umum, dari kedua negara diatas terlihat adanya
perbedaan dari nilai suatu properti yang berada di kawasan TOD dengan yang berada diluar kawasan TOD.
Dengan transportasi publik sebagai salah satu prioritas pengembangan infrastruktur di Jabodetabek saat ini, pemerintah juga
mulai mengintegrasikan moda transportasi dan mempersiapkan kawasan-kawasan untuk pengembangan berbasis transit.
Sebagai contoh, DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 67/2019 yang telah diperbaharui dengan Peraturan
Gubernur No. 50/2021 terkait penyelenggaraan kawasan beriorientasi transit. Selain itu, peraturan mengenai panduan rancang
kota di beberapa kawasan yang direncanakan sebagai kawasan pembangunan berorientasi transit di DKI Jakarta juga telah
dikeluarkan di tahun 2020. Dengan adanya peraturan-peraturan ini, Pemerintah DKI berharap penggunaan lahan dapat maksimal
dengan adanya penambahan intensitas pemanfaatan ruang.
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak memiliki ketergantungan terhadap kontrak industrial, komersial, atau keuangan
termasuk kontrak dengan pelanggan, pemasok dan/atau pemerintah.
p. Kegiatan Usaha Perseroan Sehubungan Dengan Modal Kerja yang Menimbulkan Risiko Khusus
Tidak terdapat kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan resiko khusus.
q. Riset dan Pengembangan
Perseroan tidak memilki kebijakan riset dan pengembangan tertentu. Dengan demikian, Perseroan tidak mencatat biaya-biaya
yang telah dikeluarkan terkait kegiatan riset dan pengembangan dalam 2 (dua) tahun terakhir.
266
Page 291
IX. PERPAJAKAN
Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh oleh Pemegang Obligasi
diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009 tentang Pajak Penghasilan
atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan (i) Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan
Berusaha; dan (ii) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak
Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha
Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan
Pajak Penghasilan yang bersifat final:
a. Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan
bentuk usaha tetap (“BUT”); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda
(“P3B”) bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan
masa kepemilikan (holding period) obligasi;
b. Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau sesuai dengan
tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga
jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest);
c. Atas diskonto obligasi tanpa kupon (zero coupon bond) atau non-interest bearing debt securities sebesar: (i) 10% bagi Wajib
Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain
BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi;
d. Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana dan Wajib Pajak dana
investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi real estat berbentuk kontrak investasi kolektif, dan
efek beragun aset berbentuk kontrak investasi kolektif yang terdaftar atau tercatat pada OJK sebesar 10% untuk tahun 2021
dan seterusnya.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga dari obligasi atau diskonto dari obligasi dengan atau
tanpa kupon yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:
a. Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah mendapatkan izin dari
OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang No. 7 Tahun 1983
tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja; dan
b. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN
KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN,
PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI
PENAWARAN UMUM INI.
KEWAJIBAN PERPAJAKAN PERSEROAN
Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Perseroan telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak
Tahunan (SPT) tahun 2022 pada tanggal 30 April 2023 sesuai dengan taksiran penghasilan kena pajak. Perseroan tidak memiliki
tunggakan pajak sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan.
267
Page 292
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Penjamin Emisi
Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Obligasi III Adhi
Commuter Properti Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp499.900.000.000,- (empat ratus sembilan puluh sembilan miliar
sembilan ratus juta Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri, yaitu seri A yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi
dan seri B yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi, yang akan dijamin secara kesanggupan penuh (full
commitment),
Susunan dan jumlah porsi serta persentase Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi III Adhi Commuter
Properti Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (Rp) Total Penjaminan
No. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi %
Seri A (3 tahun) Seri B (5 tahun) (Rp)
1 PT CIMB Niaga Sekuritas 3.500.000.000 246.000.000.000 249.500.000.000 49,91
2 PT Mandiri Sekuritas 12.200.000.000 238.200.000.000 250.400.000.000 50,09
Total 15.700.000.000 484.200.000.000 499.900.000.000 100,00
Selanjutnya Penjamin Emisi Efek yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing
sesuai dengan Peraturan No.IX.A.7. Pada Penawaran Umum Obligasi ini, yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan adalah
PT Mandiri Sekuritas.
Berdasarkan UUPPSK, yang dimaksud dengan pihak yang mempunyai hubungan afiliasi adalah sebagai berikut :
Berarti afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 UUPPSK yaitu:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
seseorang dengan:
1. suami atau istri;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau
5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
seseorang dengan:
1. orang tua dan anak;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan.
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, Direktur atau Komisaris dari pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota Direksi, pengurus, dewan komisaris,
atau pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dengan pihak, baik langsung maupun tidak langsung dengan cara apa pun, mengendalikan
atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa
pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak langsung
memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.
Penjamin Pelaksana Emisi Efek serta Penjamin Emisi Efek dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi
dengan Perseroan sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUPPSK, kecuali PT Mandiri Sekuritas yang merupakan Afiliasi dengan
Perseroan melalui entitas sepengendali.
Metode Penentuan Tingkat Bunga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar
obligasi, benchmark kepada Obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing Seri Obligasi, dan risk premium (sesuai
dengan rating dari Obligasi).
268
Page 293
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang ikut serta dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:
Konsultan : Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners
Hukum Generali Tower, Penthouse Floor – Grand Rubina business park
Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta 12940, Indonesia
Telp. (021) 8370 7777
Fax. (021) 8370 7771
Nama Rekan : M. Arie Armand
Nomor STTD : STTD.KH-219/PJ-1/PM.02/2023
Tanggal STTD : 4 Agustus 2023
Keanggotaan Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal
Lampiran dari Keputusan Himpunan Konsultan
Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar
Modal (“HKHPM”) sebagaimana termaktub dalam
Pedoman Kerja : Keputusan HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021,
tanggal 10 November 2021, tentang Perubahan
Keputusan HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018
tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar
Modal.
Surat Penunjukan Kerja : 114-3/210/VII/2023 tanggal 5 Juli 2023
Tugas Pokok : Melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari
segi hukum yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu
sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian mana telah dimuat dalam
Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari segi Hukum yang diberikan
secara obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang
menyangkut segi Hukum. Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai
dengan Standar Profesi dan Peraturan Pasar Modal yang berlaku guna melaksanakan prinsip
keterbukaan.
Pedoman kerja berdasarkan Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal yang berlaku
dilandasi dengan prinsip keterbukaan dan materialitas.
Auditor : KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia)
Plaza ASIA, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 59
Jakarta 12190, Indonesia
Telp.: (021) 5140 1340
Fax.: (021) 5140 1350
Nama Rekan : Maxson Hakim Wijaya
Nomor STTD : STTD.AP-51/PM.223/2021
Tanggal STTD : 15 Oktober 2021
Keanggotaan Asosiasi : Akuntan Publik Otoritas Jasa Keuangan
Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan
Pedoman Kerja :
oleh IAPI
114-3/210/VII/2023 tanggal 5 Juli 2023 dan 114-
Surat Penunjukan Kerja :
3/239/VII/2023 tanggal 6 Juli 2023
Tugas Pokok : Tugas pokok Akuntan Publik adalah untuk melaksanakan audit berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh IAPI. Standar tersebut mengharuskan akuntan publik untuk mematuhi ketentuan etika
serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai apakah laporan
keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-
bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi
269
Page 294
penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen,
serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Pedoman kerja berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Audit (SA).
Notaris : Rosida Radjagukguk Siregar SH., M.Kn.
Kalibata Office Park Blok D
Jalan Raya Pasar Minggu No. 21, Kalibata,
Jakarta Selatan, 12740.
Telp.: (021) 7918 2900
Nama Rekan : Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn.
Nomor STTD : STTD.N-157/PM.223/2019
Tanggal STTD : 7 Januari 2019
Keanggotaan Asosiasi : Ikatan Notaris Indonesia No. 5264 2313 0035 3127
UU RI No. 2 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU
Pedoman Kerja : No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode
Etik Notaris
Surat Penunjukan Kerja : 114-1/253/VII/2023 tanggal 27 Juli 2023
Tugas : Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, antara lain Perjanjian Perwaliamanatan,
Pokok Pengakuan Utang dan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, Perjanjian Agen Pembayaran.
Pedoman Kerja yang digunakan oleh Rosida Radjagukguk Siregar SH. M.Kn. dalam menjalankan tugasnya
sebagai Notaris adalah UndangUndang No.30 tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris dan Undangundang No.2
Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris serta
Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.
Wali : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Amanat Divisi Treasury
Grup Kustodian dan Wali Amanat
Gedung T Tower Lantai 17
Jl. Gatot Subroto No 93
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
Jakarta Selatan 12780
Tel: (021) 26966553,
E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id
Perseroan menunjuk Wali Amanat berdasarkan Surat Penunjukan No. 114-1/242/VII/2023 tanggal 20 Juli
2023
Surat Tanda Terdaftar Profesi Penjunjang Pasar Modal No. 1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari 2016.
Tugas : Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan
Pokok hak-hak Pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Pedoman kerja yang digunakan oleh Wali Amanat mengikuti ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan Undang-Undang Pasar Modal serta peraturan yang berkaitan dengan tugas Wali
Amanat.
270
Page 295
Perusahaan PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Pemeringkat :
Panin Tower Senayan City. Lantai 17
Efek Jl. Asia Afrika Lot 19
Jakarta 10270
Tel: (021) 7278 2380, Faks: (021) 7278 2370
PEFINDO melakukan pemeringkatan berdasarkan Perjanjian Pekerjaan Jasa Pemeringkatan Atas
Perusahaan dan/atau Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 No RC-769/PEF-DIR/IX/2023 tanggal
4 September 2023 oleh dan antara Perseroan dan PEFINDO.
Tugas : Melakukan pemeringkatan atas Obligasi dan Perseroan.
Pokok
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. selaku Wali Amanat saat ini dan selama menjadi Wali Amanat
Obligasi yang diterbitkan Perseroan dilarang:
1. Mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% dari jumlah Efek yang bersifat utang dan/atau
Sukuk yang diwaliamanati, dan/atau.
2. Merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat utang, Sukuk, dan/atau
kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Efek yang diterbitkan oleh Perseroan.
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum ini menyatakan tidak ada hubungan
afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan afiliasi pada Undang-Undang Pasar Modal.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dengan ini menyatakan bahwa telah memenuhi ketentuan pada Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.3/POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan.
271
Page 296
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk (selanjutnya disebut sebagai "bank bjb") bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan
untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam UUPM. bank bjb sebagai Wali Amanat
telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan No. No. 1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari 2016.
Bank bjb sebagai Wali Amanat menyatakan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan sesuai dengan Surat Pernyataan
No 3472/TRE-KWA/2023 tanggal 04 September 2023. Bank bjb tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan melebihi
25% dari jumlah obligasi yang diwaliamanati dan/atau tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam
penerbitan Penawaran Umum Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali
Amanat dari pemegang Penawaran Umum Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023, sesuai dengan Surat Pernyataan
No 3471/TRE-KWA/2023 tanggal 04 September 2023 sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 19/2020.
Bank bjb sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan, dengan Surat
Pernyataan No 3476 /TRE-KWA/2023 tanggal 04 September 2023 sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 20/2020.
1. Umum
Pendirian Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dilatar belakangi oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 33
tahun 1960 tentang penentuan perusahaan di Indonesia milik Belanda yang dinasionalisasi. Salah satu perusahaan milik
Belanda yang berkedudukan di Bandung yang dinasionalisasi yaitu NV Denis (De Erste Nederlansche Indische Shareholding)
yang sebelumnya perusahaan tersebut bergerak di bidang bank hipotek. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor
33 tahun 1960 Pemerintah Propinsi Jawa Barat dengan Akta Notaris Noezar nomor 152 tanggal 21 Maret 1961 dan nomor 184
tanggal 13 Mei 1961 dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat nomor 7/GKDH/BPD/61 tanggal
20 Mei 1961, mendirikan PD Bank Karya Pembangunan dengan modal dasar untuk pertama kali berasal dari Kas Daerah
sebesar Rp2.500.000,-.
Untuk menyempurnakan kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat, dikeluarkan Peraturan Daerah
Propinsi Jawa Barat nomor 11/PD-DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972 tentang kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah
Jawa Barat sebagai perusahaan daerah yang berusaha di bidang perbankan. Selanjutnya melalui Peraturan Daerah Propinsi
Jawa Barat nomor 1/DP-040/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama PD. Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah
menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.
Pada tahun 1992 aktivitas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat ditingkatkan menjadi Bank Umum Devisa berdasarkan Surat
Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 25/84/KEP/DIR tanggal 2 November 1992 serta berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun
1995 mempunyai sebutan "Bank Jabar" dengan logo baru.
Dalam rangka mengikuti perkembangan perekonomian dan perbankan, maka berdasarkan Perda Nomor 22 Tahun 1998 dan
Akta Pendirian Nomor 4 Tanggal 8 April 1999 berikut Akta Perbaikan Nomor 8 Tanggal 15 April 1999 yang telah disahkan oleh
Menteri Kehakiman RI tanggal 16 April 1999, bentuk hukum Bank Jabar diubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan
Terbatas (PT).
Dalam rangka memenuhi permintaan masyarakat akan jasa layanan perbankan yang berlandaskan Syariah, maka sesuai
dengan izin Bank Indonesia No. 2/ 18/DpG/DPIP tanggal 12 April 2000, sejak tanggal 15 April 2000 Bank Jabar menjadi Bank
Pembangunan Daerah pertama di Indonesia yang menjalankan dual banking system, yaitu memberikan layanan perbankan
dengan sistem konvensional dan dengan sistem syariah.
Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat tanggal 3 Juli 2007
di Bogor, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 9/63/KEP.GBI/2007 tanggal 26 November 2007 tentang
Perubahan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta SK Direksi Nomor 1065/SK/DIR-PPN/2007 tanggal 29 November 2007
maka berubah nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten yang kemudian dikenal dengan sebutan
Bank Jabar Banten.
Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Jabar BantenNomor 26 tanggal 21 April 2010, sesuai
dengan Surat Bank Indonesia No.12/78/APBU/Bd tanggal 30 Juni 2010 perihal Rencana Perubahan Logo serta Surat Keputusan
Direksi Nomor 1337/SK/DIR-PPN/2010 tanggal 5 Juli 2010, maka pada tanggal 8 Agustus 2010 Bank Jabar Banten telah resmi
berubah menjadi bank bjb.
272
Page 297
Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagaimana tertuang di Akta Pendirian No. 4
tanggal 8 April 1999 dan Perbaikan Akta Pendirian Perseroan No. 8 tanggal 15 April 1999 yang telah beberapa kali diubah dan
terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk No. 05 tanggal 04 April 2023 yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat keputusannya nomor : AHU-0024508.AH.01.02.TAHUN 2023,
serta Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk No. 72 tanggal 25 Mei 2023 yang telah diterima serta dicatat dalam database sistem administrasi badan hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat penerimaan pemberitahuan
perubahan data perseroan tertanggal 09 Juni 2023 nomor : AHU-AH.01.09-0125287.
2. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Wali Amanat
Susunan Pemegang Saham bank bjb per 31 Desember 2022 berdasarkan laporan keuangan yang diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan adalah sebagai berikut :
Jenis Seri A Jenis Seri B
Nilai nominal Rp 250 per saham Nilai nominal Rp 250 per saham Jumlah Saham %
Keterangan Jumlah Jumlah Kelas A & B Jumlah
Jumlah Saham Nominal Jumlah Saham Nominal Saham
(jutaan Rp) (jutaan Rp)
Modal Dasar 9.600.000.000 2.400.000 6.400.000.000 1.600.000 16.000.000.000
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
1 Pemerintah Provinsi 3.756.415.785 939.104 296.756.810 74.189 4.053.172.595 38,52
. Jawa Barat
2 Pemerintah Kota & Kab.
. se-Jawa Barat
Kota Bandung 116.000.006 29.000 8.048.569 2.012 124.048.575 1,18
Kota Cirebon 17.837.704 4.459 1.237.655 309 19.075.359 0,18
Kota Sukabumi 38.545.063 9.636 2.674.412 669 41.219.475 0,39
Kota Bekasi 62.493.022 15.623 4.336.029 1.084 66.829.051 0,64
Kota Bogor 46.737.809 11.684 3.242.866 811 49.980.675 0,48
Kota Cimahi 104.000.000 26.000 7.215.958 1.804 111.215.958 1,06
Kota Depok 93.777.672 23.444 - - 93.777.672 0,89
Kota Tasikmalaya 62.810.189 15.703 4.428.044 1.107 67.238.233 0,64
Kota Banjar 41.000.000 10.250 2.878.228 720 43.878.228 0,42
Kabupaten Bandung 712.485.914 178.121 49.435.275 12.359 761.921.189 7,24
Kabupaten Cirebon 56.121.123 14.030 3.893.920 973 60.015.043 0,57
Kabupaten Karawang 56.863.937 14.216 9.841.711 2.460 66.705.648 0,63
Kabupaten Ciamis 32.721.097 8.180 4.059.040 1.015 36.780.137 0,35
Kabupaten Tasikmalaya 130.953.800 32.738 9.963.099 2.491 140.916.899 1,34
Kabupaten Sukabumi 86.889.260 21.722 6.028.743 1.507 92.918.003 0,88
Kabupaten Subang 44.937.610 11.234 - - 44.937.610 0,43
Kabupaten Indramayu 87.986.270 21.997 7.380.073 1.845 95.366.343 0,91
Kabupaten Bekasi 73.550.504 18.388 5.103.243 1.276 78.653.747 0,75
Kabupaten Sumedang 46.052.684 11.513 3.195.329 799 49.248.013 0,47
Kabupaten Bogor 202.523.232 50.631 14.051.915 3.513 216.575.147 2,06
Kabupaten Cianjur 102.416.760 25.604 - - 102.416.760 0,97
Kabupaten Kuningan 28.797.110 7.199 1.845.018 461 30.642.128 0,29
Kabupaten Majalengka 35.462.669 8.866 7.380.073 1.845 42.842.742 0,41
Kabupaten Garut 26.366.698 6.592 4.428.044 1.107 30.794.742 0,29
Kabupaten Purwakarta 51.219.171 12.805 5.904.059 1.476 57.123.230 0,54
Kabupaten Bandung 5.263.157 1.316 7.380.073 1.845 12.643.230 0,12
Barat
Kabupaten Pangandaran - - 2.656.826 664 2.656.826 0,03
3 Pemerintah Provinsi 520.589.856 130.147 - - 520.589.856 4,95
. Banten
4 Pemerintah Kota & Kab.
. se-Banten
Kota Tangerang 125.117.942 31.279 8.681.210 2.170 133.799.152 1,27
Kota Cilegon 60.631.578 15.158 4.059.041 1.015 64.690.619 0,61
Kota Tangerang Selatan - - 7.380.073 1.845 7.380.073 0,07
Kota Serang - - 7.380.073 1.845 7.380.073 0,07
Kabupaten Serang 151.092.304 37.773 10.332.103 2.583 161.424.407 1,53
Kabupaten Tangerang 289.306.189 72.327 20.073.282 5.018 309.379.471 2,94
Kabupaten Lebak 37.586.022 9.397 2.607.876 652 40.193.898 0,38
273
Page 298
Jenis Seri A Jenis Seri B
Nilai nominal Rp 250 per saham Nilai nominal Rp 250 per saham Jumlah Saham %
Keterangan Jumlah Jumlah Kelas A & B Jumlah
Jumlah Saham Nominal Jumlah Saham Nominal Saham
(jutaan Rp) (jutaan Rp)
Kabupaten Pandeglang 110.162.524 27.541 - - 110.162.524 1,05
5 Publik - - 2.572.850.355 643.213 2.572.850.355 24,45
.
Jumlah Modal 7.414.714.661 1.853.677 3.106.729.025 776.682 10.521.443.686 100
Ditempatkan dan
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam 2.185.285.339 546.323 3.293.270.975 823.318 5.478.556.314 34,24
Portepel
3. Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
dan Banten Tbk No. 72 tanggal 25 Mei 2023 yang telah diberitahukan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Peseroan
No. AHU-AH.01.09-0125287 Tanggal 09 Juni 2023, susunan Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Tuan Farid Rahman
Komisaris : Tuan Tomsi Tohir
Komisaris : Tuan Rudie Kusmayadi
Komisaris : Tuan Doktor Insinyur Setiawan Wangsaatmaja
Komisaris Independen : Tuan Fahlino Fauzi Sjuib
Komisaris Independen : Tuan Diding Sakri
Dewan Direksi
Direktur Utama : Tuan Yuddy Renaldi
Direktur Kepatuhan : Tuan Cecep Trisna
Direktur Keuangan : Nyonya Nia Kania
Direktur Konsumer dan Ritel : Nyonya Suartini
Direktur Komersial dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) : Nyonya Nancy Adistyasari
Direktur Information Technology, Treasury dan International Banking : Tuan Rio Lanasier
Direktur Operasional : Tuan Tedi Setiawan
4. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta No 05 Tanggal 04 April 2023 Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,Tbk. Akta Anggaran Dasar Pasal 3 Anggaran Dasar, bank bjb didirikan dengan
maksud dan tujuan untuk berusaha di bidang Aktivitas Keuangan (Perbankan). Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut,
bank bjb dapat melaksanakan kegiatan usaha Bank Umum Konvesional yang mencakup kegiatan usaha bank secara
konvensional, meliputi kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa tabunga, giro, deposito berjangka, sertifikasi deposito,
dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan.
2. Menyalurkan dana dalam bentuk kredit.
3. Melakukan aktivitas di bidang system pembayaran.
4. Menempatkan dana pada Bank lain, meminjam dana dari Bank lain, atau meminjamkan dana kepada Bank lain, baik
dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek, atau sarana lainnya.
5. Menerbitkan dan/atau melaksankan transaksi Surat Berharga untuk kepentingan Bank dan/atau Nasabah.
6. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
7. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.
8. Melakukan kegiatan pengalihan piutang.
9. Melakukan kegiatan Penitipan barang dan Surat Berharga.
10. Melakukan kegiatan penyertaan modal dan Lembaga Jasa Keuangan dan/atau Perusahaan lain yang mendukung industry
Perbankan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
11. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar Jasa Keuangan untuk mengatasi akibat kegagalan kredit, dengan
syarat harus menarik kembali penyertaannya.
274
Page 299
12. Bertindak sebagai pendiri Dana Pensiun dan Pengurus Dana Pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan mengenai Dana Pensiun.
13. Melakukan kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan lain dan kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan dalam
pemberian layanan jasa Keuangan kepada Nasabah, dan/atau
14. Melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
Selain itu, sebagai bank pembangunan daerah, bank bjb juga membantu Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten se-Jawa Barat
dan Banten dalam membina Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan institusi jasa keuangan lainnya milik pemerintah Provinsi, Kota/
Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten yang sebagian sahamnya dimiliki oleh bank bjb, atau bank bjb sama sekali tidak memiliki
saham namun diminta untuk membantu pembinaan BPR dimaksud.
Selain Penghimpunan dan Penyaluran dana, bank bjb melayani jasa-jasa perbankan lainnya seperti Reksa dana,
Bancasurannce, Trade Finance & Services, Produk Treasury, Kiriman Uang dan Western Union, Inkaso, BPDnet Online, bjb
DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) Transfer Kliring Antar Wilayah (Intercity Clearing), Jaminan Bank (Bank Garansi),
Fasilitas Safe Deposit Box (SDB), Mobile Banking (M-ATM Bersama), Layanan Nasabah bjb Precious, Jasa layanan
Pembayaran Biaya Penyelenggaraan, Ibadah Haji (BPIH), Layanan Weekend Banking, Layanan Mobil Edukasi dan juga Jasa
Pasar Modal (Jasa Kustodian dan Jasa Wali Amanat).
Bank bjb terdaftar sebagai Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar dari OJK sebagai Wali Amanat
No. 1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari 2016. Selain itu, juga melayani Jasa Agen Jaminan, Agen Pembayar dan Jasa
Agen Rekening Penampungan.
Sebagai Bank Umum yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah yang telah go public, bank bjb telah memiliki imej yang kuat sebagai
bank umum yang sedang berkembang dengan pesat dan menjadi bank nasional. Saat ini bank bjb telah memiliki jaringan kantor
yang menyebar di 14 provinsi, terutama Jawa Barat serta Jakarta yang merupakan pusat perekonomian Indonesia. Dari sisi
produk, layanan electronic banking (bjb DIGI) telah medorong berkembangnya berbagai produk bank bjb. Untuk
mengoptimalkan layanannya bagi seluruh nasabah, bank bjb telah memperluas jaringan layanan perbankan di Indonesia. Saat
ini kantor-kantor cabang bank bjb juga dapat dijumpai di berbagai kota besar seperti Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang,
Lampung, Jakarta, Bandung, Tegal, Semarang, Surakarta, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar.
Selain itu, bank bjb juga mengembangkan jaringan di bawahnya untuk membawa dirinya semakin dekat dengan nasabah.
Hingga tangal 31 Juli 2023, bank bjb memiliki 2 kantor pusat, 5 kantor wilayah, 64 kantor cabang, 823 kantor cabang pembantu,
210 kantor cabang pembantu KCP tipe C, 1749 ATM bank bjb, 149 cash recycling machine, 18 layanan bjb prioritas, 6 sentra
UMKM, 11 weekend banking.
5. Pengalaman PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk Di Pasar Modal
Pada 4 Januari 2016, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk telah mendapatkan izin Wali Amanat sebagai
pelaku penunjang Pasar Modal. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk adalah bank pembangunan daerah
pertama yang telah mendapat izin tanda terdaftar sebagai Wali Amanat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk berperan aktif sebagai Wali Amanat dan Agen Pemantau sejak
tahun 2016 antara lain sebagai berikut:
I. Obligasi / Sukuk
- Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap I Tahun 2020
- Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri A
- Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri B
- Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri A
- Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri D
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Sinarmas Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap II Tahun 2021
275
Page 300
- Obligasi Berkelanjutan III Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Energi Mitra Investama I Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Energi Mitra Investama I Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I Hutama Karya Tahun 2013 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2016
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2017
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap III Tahun 2023
- Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap II Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap III Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri B
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri A
- Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri A
- Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri C
- Obligasi Dengan Opsi Konvesi Wika Realty Tahun 2019
- Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap I Tahun 2022
- Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap II Tahun 2023
- Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri A
276
Page 301
- Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri B
- Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri C
II. MTN
- Perum PNRI MTN I Tahun 2018
- MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A
- MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri B
- MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri A
- MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri B
- MTN IV Perum Perumnas Tahun 2019
- MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
- MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
- MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
- MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
- MTN VIII Perum Perumnas Tahun 2019
- MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
- MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
- MTN IX Perum Perumnas Tahun 2019
- Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas Tahun 2020 Seri A
- Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas Tahun 2020 Seri B
- LTN Subordinasi I Bank Artha Graha Internasional Tahap I Tahun 2020
- MTN I Asian Bulk Logistic Tahun 2022
- MTN Bhakti Multi Artha I Tahun 2022
- MTN Bintang Oto Global I Tahun 2021
- MTN Capital Financial Indonesia I Tahun 2021
- MTN Capital Strategic Invesco I Tahun 2022
- MTN Capital Strategic Invesco II Tahun 2022
- MTN City Retail Developments I Tahun 2021
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri A
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri B
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri C
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri A
- MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri B
- MTN V Hotel Indonesia Natour Tahun 2019
- MTN I Gratama Finance Tahun 2022
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri A
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri B
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri A
- MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri B
- MTN III LEN Industri Tahun 2016
- MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri A
- MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri B
- MTN II Len Industri Tahun 2019 Seri A
- MTN Metro Healthcare Indonesia I Tahun 2021
- MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri A
- MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri B
- MTN II MNC Leasing Tahun 2018
- MTN Syariah Ijarah I MNC Pictures Tahun 2018
- MTN Pacific Strategic Financial I Tahun 2021
- MTN Pan Pacific Investama I Tahun 2022
- MTN Pan Pacific Investama II Tahun 2022
- MTN II PTPN V Tahun 2021
- MTN IV PTPN XIII Tahun 2016
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri C
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri D
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri D
277
Page 302
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri E
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVII Tahun 2018
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVIII Tahun 2018 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri A
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri B
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri C
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri D
- MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri E
- Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri A
- Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri B
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Tahap I Seri A
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri A
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri D
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri B
- Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri C
- MTN II PT PNM Venture Capital tahun 2020
- Sukuk Mudharabah I PT PNM Ventura Syariah Tahun 2021
- MTN XIV PP Properti Tbk
- MTN XV PP Properti Tahun 2022
- MTN XVI PP Properti Tahun 2022
- MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri A
- MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri B
- MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri C
- MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri A
- MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri B
- MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri C
- MTN I SKL Tahun 2017 Terkait KIK DRPT Seri A
- MTN II Tunas Baru Lampung Tahun 2017
- MTN III Tunas Baru Lampung Tahun 2018
- MTN Waskita Toll Road Tahun 2019
- MTN II Waskita Toll Road Tahun 2019
- MTN PT Waskita Karya Realty Tahun 2021
- MTN PT Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2021
- MTN IX Wika Realty Tahun 2019
- MTN Wahana Interfood Nusantara I Tahun 2022 Tahap I
- MTN PT Wahana Interfood Nusantara Tbk I Tahun 2023 Tahap II
- MTN Pintar Nusantara Sejahtera I Tahun 2017
6. Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai Peraturan No.19/POJK.04/2020 pasal 10 tentang Kewajiban Wali Amanat, maka tugas pokok Wali Amanat adalah:
Bank umum yang melakukan kegiatan Wali Amanat wajib melakukan tugas pokok dan tanggung jawabnya meliputi:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik didalam maupun diluar pengadilan sesuai dengan Perjanjian
Perwaliamanatan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Kontrak Perwaliamanatan Efek bersifat utang dan/atau
Sukuk, dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf a sejak
menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Emiten;
c. melaksanakan ketentuan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan
Perjanjian Perwaliamanatan ; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas perwaliamanatan kepada Otoritas
Jasa Keuangan.
Tugas pokok dan tanggung jawab mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi mulai berlaku efektif pada saat obligasi telah
dialokasikan kepada Pemegang Obligasi.
7. Penunjukan, Penggantian dan Berakhirnya Tugas Wali Amanat
Berdasarkan Peraturan OJK No. 20/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas Wali Amanat,
paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
278
Page 303
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan dengan alasan sebagai berikut:
i) Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan
ii) Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut
iii) pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat
iv) Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan atau oleh badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan
v) Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan
usahanya oleh pihak yang berwenang
vi) Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya
vii) Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan di sektor
jasa keuangan
viii) timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat, kecuali
hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh Pemerintah
ix) timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui -jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat; atau
x) atas permintaan para Pemegang Obligasi
c. Apabila telah Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
- Obligasi telah dilunasi baik pokok, bunga termasuk denda (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima laporan
pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan;
- Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham;
- Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo pokok Obligasi;
- Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.
8. Laporan Keuangan Wali Amanat
Berikut ini adalah laporan posisi kuangan konsolidasian bank bjb pada tanggal laporan posisi kuangan konsolidasian pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto,
Mawar & Rekan, dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian:
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
KETERANGAN 31 Desember 2022 31 Desember 2021
ASET
Kas 3.300.031 3.748
Giro pada Bank Indonesia 13.032.593 11.900.072
Giro pada bank lain - pihak ketiga 1.243.695 2.691.297
Cadangan kerugian penurunan nilai (68) (66)
1.243.627 2.691.231
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - pihak ketiga 7.153.807 11.428.774
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.133) (2.268)
7.154.674 11.426.506
Tagihan derivatif 17.388 3.967
Surat berharga - pihak ketiga 27.387.574 16.978.899
Cadangan kerugian penurunan nilai (5.256) (5.917)
27.382.318 16.972.982
Tagihan Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 5.468.915 3.129.032
Wesel ekspor dan tagihan lainnya - pihak ketiga 843.826 487.912
Kredit yang diberikan
- Pihak berelasi 466.150 278.132
- Pihak ketiga 107.873.542 95.689.939
108.339.692 95.968.071
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.631.811) (1.809.372)
106.707.881 94.158.699
279
Page 304
(dalam jutaan Rupiah)
KETERANGAN 31 Desember 2022 31 Desember 2021
Pembiayaan dan piutang syariah - setelah dikurangi margin ditangguhkan -
7.415.908 6.418.869
pihak ketiga
Cadangan kerugian penurunan nilai (159.875) (129.348)
7.256.033 6.289.521
Tagihan akseptasi 227.970 163.983
Cadangan kerugian penurunan nilai (2.374) (1.616)
225.596 162.367
Penyertaan saham 142.093 42.124
Cadangan kerugian penurunan nilai (1.303) (1.303)
140.790 40.821
Aset tetap dan hak guna
Harga perolehan 6.683.040 6.375.513
Akumulasi penyusutan (2.119.791) (1.819.155)
Nilai buku 1.563.249 4.556.358
Aset pajak tangguhan - neto 189.749 118.601
Bunga yang masih akan diterima 1.169.105 1.029.390
Aset lain-lain - neto 2.545.516 1.640.994
TOTAL ASET 181.241.291 158.356.097
LIABILITAS. DANA SYIRKAH
TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 2.403.981 1.804.558
Simpanan nasabah
- Pihak berelasi 9.884.589 11.003.476
- Pihak ketiga 112.134.754 102.761.034
122.019.343 113.764.510
Simpanan nasabah - Syariah
- Pihak berelasi 274 183
- Pihak ketiga 795.705 614.933
795.979 615.116
Simpanan dari bank lain
- Pihak berelasi 96.339 98.556
- Pihak ketiga 4.365.451 1.782.921
4.461.790 1.881.447
Liabilitas derivatif 2.207
-
Liabilitas akseptasi 227.970 163.983
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 3.081.103 -
Efek utang yang diterbitkan 1.871.461 2.403.547
Pinjaman yang diterima - pihak ketiga 17.533.761 12.161.667
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 10.747 23.756
Utang pajak 139.347 129.213
Bunga yang masih harus dibayar dan bagi hasil 254.160 168.674
Liabilitas imbalan kerja pasti 291.904 203.356
Liabilitas lain-lain 1.347.965 1.647.025
Obligasi subordinasi 3.679.163 2.988.492
TOTAL LIABILITAS 158.120.881 137.955.374
Dana syirkah temporer
Bukan bank
- Pihak berelasi 7.148 58.009
- Pihak ketiga 8.316.448 7.205.229
8.323.596 7.263.238
Bank
- Pihak ketiga 50.828 53.452
280
Page 305
(dalam jutaan Rupiah)
KETERANGAN 31 Desember 2022 31 Desember 2021
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER 8.374.424 7.316.690
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
Modal saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 2.630.361 2.459.697
Tambahan modal disetor 1.812.876 1.058.541
Surplus dari revaluasi aset tetap 2.169.577 2.201.402
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset keuangan yang diukur
pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain - setelah pajak (420.813) (8.577)
tangguhan
Pengukuran kembali program imbalan pasti
- Setelah pajak tangguhan (166.272) (146.439)
Saldo laba
-Telah ditentukan penggunaannya 4.785.382 3.813.887
- Belum ditentukan penggunaannya 3.947.964 3.657.863
Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk 14.759.075 13.036.374
Kepentingan non-pengendali (13.089) 47.659
TOTAL EKUITAS 14.745.986 13.084.033
TOTAL LIABILITAS. DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS 181.241.291 158.356.097
LAPORAN LABA RUGI
(dalam jutaan Rupiah)
KETERANGAN 31 Desember 2022 31 Desember 2021
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH
Pendapatan bunga 12.816.082 12.425.703
Pendapatan syariah 772.467 720.558
Pedapatan provisi dan komisi 35.228 60.720
Pendapatan provisi dan komisi syariah 12.197 7.462
13.635.974 13.214.443
BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SYARIAH (5.227.996) (5.313.916)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH NETO 8.407.978 7.900.527
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi selain dari kredit yang diberikan 1.051.115 802.774
Penerimaan kembali kredit yang telah dihapus buku 365.404 391.947
Keuntungan transaksi valuta asing - neto 23.826 58.686
Keuntungan dari penjualan surat berharga yang diperdagangkan – neto 49.315 325.132
Lain-lain 150.028 139.708
1.639.688 1.718.247
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Beban umum dan administrasi (2.744.760) (2.701.546)
Beban tenaga kerja dan tunjangan (3.242.167) (2.922.119)
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan dan non
(223.976) (626.103)
keuangan - neto Kerugian
Kerugian yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar surat
- (58.176)
berharga yang diperdagangkan - neto
Kerugian dari pernjualan surat berharga yang diukur pada nilai wajar
(92.808) -
melalui laba rugi - neto
Pembalikan kerugian komitmen dan kontinjensi 13.192 6.010
Lain-lain (908.289) (718.225)
(7.198.808) (7.020.159)
LABA OPERASIONAL 2.848.858 2.598.615
281
Page 306
(dalam jutaan Rupiah)
KETERANGAN 31 Desember 2022 31 Desember 2021
BEBAN NON-OPERASIONAL - NETO (13.240) (11.033)
LABA SEBELUM PAJAK 2.835.618 2.587.582
BEBAN PAJAK (590.336) (568.928)
LABA TAHUN BERJALAN 2.245.282 2.018.654
Akun yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti (24.657) (14.041)
Revaluasi aset tetap (31.191) 120.438
Pajak penghasilan 4.824 6.262
Akun yang akan direklasifikasikan ke laba rugi
Keuntungan (Kerugian) dari perubahan nilai aset keuangan dalam
(125.512)
kelompok tersedia untuk dijual (412.236)
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan – setelah pajak
(436.260) (12.853)
penghasilan
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 1.782.022 2.005.801
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 2.304.376 2.031.858
Kepentingan non-pengendali (59.094)
(13.204)
TOTAL 2.245.282 2.018.654
TOTAL LABA KOMPREHENSIF YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 1.840.482 2.018.815
Kepentingan non pengendali (58.460) (13.014)
TOTAL 1.782.022 2.005.801
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
219.02
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK (NILAI PENUH)
9. Informasi
Alamat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk adalah sebagai berikut :
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
Divisi Treasury
Grup Kustodian dan Wali Amanat
Gedung T Tower Lantai 17
Jl. Gatot Subroto No 93
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
Jakarta Selatan 12780
Tel: (021) 26966553,
E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id
282
Page 307
XIII. KETERANGAN MENGENAI PENANGGUNG
UMUM
CGIF, lembaga dana perwalian (trust fund) dari Asian Development Bank (“ADB”), didirikan oleh 10 anggota Perhimpunan
Bangsa-Bangsa Asia Tenggara ("ASEAN") bersama dengan Republik Rakyat Tiongkok ("RRT"), Jepang, Korea Selatan
("ASEAN+3") dan Asian Development Bank ("ADB") pada tahun 2010. Ke-10 anggota ASEAN terdiri dari Brunei Darussalam,
Kamboja, Indonesia, Republik Demokratik Rakyat Laos ("Laos"), Malaysia, Republik Persatuan Myanmar, Filipina, Singapura,
Thailand, dan Vietnam. Walaupun Republik Indonesia memiliki penyertaan dalam CGIF, penyertaan Indonesia sebesar 1,88%
dalam modal disetor CGIF. Terlepas dari jumlah penyertaan, ADB sebagai Trustee telah mengklarifikasi bahwa CGIF tidak
mempunyai hubungan afiliasi.
CGIF didirikan pada November 2010 untuk mempromosikan pembangunan ekonomi, stabilitas dan ketahanan pasar keuangan
di kawasan ASEAN+3 ("Kawasan"). Fungsi utama CGIF adalah memberikan penjaminan kredit untuk obligasi berdenominasi
mata uang lokal yang diterbitkan di Wilayah oleh perusahaan-perusahaan di Wilayah.
Pemerintah Republik Indonesia telah menyetujui pendirian CGIF sebagai penanggung setelah dilaksanakannya negosiasi antara
delegasi negara ASEAN+3 dan ADB sebagaimana yang telah disahkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
23 Tahun 2017 sehubungan dengan pengesahan Articles of Agreement dari CGIF (Pasal Persetujuan Fasilitas Penjaminan
Kredit dan Investasi) (“Perpres 23 Tahun 2017”).
Untuk menanggung pembayaran secara penuh dan tepat waktu dari Perseroan, CGIF telah sanggup untuk memberikan
penanggungan untuk kepentingan Wali Amanat sesuai dengan Perjanjian Penanggungan Obligasi. CGIF sebagai penanggung
tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.
Perjanjian Penanggungan Obligasi diatur berdasarkan Hukum Inggris. Perjanjian Penanggungan tersebut merupakan kewajiban
yang sah, berlaku, mengikat dan dapat dilaksanakan terhadap CGIF berdasarkan hukum Inggris, dan penandatanganan,
penyampaian dan pelaksanakan tidak dan tidak akan bertentangan dari setiap ketentuan dari Hukum Inggris yang ada dan
berlaku terhadap perusahaan-perusahaan secara umum.
1. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PENANGGUNG
Penanggungan CGIF didukung oleh modal disetor sejumlah USD1.149.000.000 dari para kontributor pemerintah berdaulat dan
ADB. Baik ADB maupun kontributor lainnya tidak bertanggung jawab atas kewajiban CGIF.
Susunan kepemilikan saham CGIF pada tanggal 31 Juli 2023 adalah sebagai berikut:
Modal Disetor Persentase Kepemilikan
Pihak Kontributor CGIF
(dalam Dollar US) Modal (%)
Republik Rakyat Tiongkok 342.800.000 29,84
Jepang 342.800.000 29,84
Asian Development Bank 180.000.000 15,67
Korea Selatan 171.400.000 14,92
Indonesia 21.600.000 1,88
Filipina 21.600.000 1,88
Singapura 21.600.000 1,88
Thailand 21.600.000 1,88
Malaysia 17.600.000 1,53
Brunei Darussalam 5.600.000 0,49
Vietnam 1.900.000 0,17
Kamboja 200.000 0,02
Laos 200.000 0,02
Myanmar 100.000 0,01
Jumlah 1.149.000 100,00
2. KEGIATAN USAHA
Tujuan CGIF adalah untuk mendorong pembangunan ekonomi, meningkatkan ketahanan pasar keuangan, dan mencegah
gangguan terhadap tatanan keuangan internasional, dengan mengembangkan pasar obligasi mata uang lokal. Hal ini akan
menghasilkan alokasi yang efisien dari dana negara Asia di dalam kawasan dengan memfasilitasi akses bagi entitas yang
memiliki rating peringkat investasi ke pasar obligasi sekaligus mendorong penerbitan surat utang dengan waktu jatuh tempo
yang lebih panjang disesuaikan dengan masa proyek investasi.
283
Page 308
Untuk tujuan bagian ini, yang dimaksud dengan "Peringkat Investasi" adalah peringkat investasi minimum yang berlaku kepada
Perseroan-Perseroan di negara ASEAN+3 oleh (i) lembaga pemeringkat efek lokal, atau (ii) pengganti lembaga pemeringkat
efek sebagaimana yang ditetapkan oleh CGIF apabila tidak terdapat lembaga pemeringkat efek di negara tersebut.
Fungsi pengembangan CGIF berikut dilaksanakan berdasarkan ketentuan komersial di dalam negara-negara ASEAN+3:
1. Menjamin obligasi yang berdenominasi dalam mata uang lokal dan diterbitkan oleh entitas yang tergolong dalam Peringkat
Investasi (dalam pasar obligasi lokal) dengan sedemikian rupa untuk mengurangi ketidaksesuaian mata uang dan waktu
jatuh tempo;
2. Menjamin obligasi yang tidak berdenominasi mata uang lokal yang diterbitkan oleh entitas yang memiliki rating Peringkat
Investasi (dalam pasar obligasi mata uang asing), sepanjang entitas yang bersangkutan secara alami atau secara
keuangan telah terlindung nilai dalam mata uang tersebut berdasarkan bisnis utama mereka saat ini;
3. Melakukan investasi untuk mendukung pengembangan pasar obligasi; dengan ketentuan tidak ada investasi yang
dilakukan sampai dengan Pertemuan Kontributor telah memutuskan bahwa CGIF berada dalam posisi untuk memulai jenis
kegiatan tersebut; dan
4. Melakukan kegiatan lainnya dan menyediakan jasa lainnya yang sesuai dengan tujuannya (termasuk pengaturan peringkat
kredit pengganti yang tepat untuk Brunei Darussalam dan negara-negara anggota ASEAN baru yaitu Kamboja, Republik
Demokratik Rakyat Laos, Republik Persatuan Myanmar dan Vietnam).
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, CGIF bertindak sebagai Penanggung untuk sejumlah penerbitan surat utang
korporasi di Kawasan ASEAN yang diantaranya sebagai berikut:
Tanggal Negara Nilai yang % Guarantee Peringkat
Nama Emiten Tenor
Penerbitan Penerbitan Diterbitkan1 Oleh CGIF Instrumen
Apeiron
23-Jun-23 Agrocommodities Singapura SGD50 juta 100% AA (S&P) 5 tahun
Pte Ltd.
China Education Offshore
19-Apr- 23 Group Holdings Singapura Renminbi 100% AA (S&P) 3 tahun
Limited (CNY) 500 juta
SNC Former
AAA (Tris
27-Jan-23 Public Company Thailand THB1 miliar 100% 5 tahun
Rating)
Limited
First Real Estate
7-Apr-22 Singapore SGD100 juta 100% AA (S&P) 5 tahun
Investment Trust
China Education Offshore
22-Mar-22 Group Holdings Singapore Renminbi 100% AA (S&P) 3 tahun
Limited (CNY) 500 juta
PT Polytama Rp 110.25 AAA
4-Mar-22 Indonesia 100% 3 tahun
Propindo miliar** (Pefindo)
PT Polytama Rp 110.25 AAA
4-Mar-22 Indonesia 100% 5 years
Propindo miliar** (Pefindo)
JWD InfoLogistics
1-Dec-21 Public Company Thailand THB 1.2 miliar 100% AAA (Fitch) 9 tahun
Limited
Thaifoods Group
11-Nov-21 Public Company Thailand THB 1 miliar 100% AAA (TRIS) 5 tahun
Limited
PT Polytama AAA
8-Sep-21 Indonesia Rp 96.5 miliar 100% 3 tahun
Propindo (Pefindo)
PT Polytama AAA
8-Sep-21 Indonesia Rp 223 miliar 100% 5 tahun
Propindo (Pefindo)
PT Polytama AAA
8-Sep-21 Indonesia Rp 104 miliar** 100% 3 tahun
Propindo (Pefindo)
PT Polytama AAA
8-Sep-21 Indonesia Rp 56 miliar** 100% 5 tahun
Propindo (Pefindo)
Hanwha Q Cells
8-Sep-21 Malaysia Sdn. Malaysia MYR 150 juta 100% AAA (RAM) 3 tahun
Bhd.
25 - Agt - 21 Telcotech Ltd Kamboja KHR 80 miliar 100% - 5 tahun
284
Page 309
Tanggal Negara Nilai yang % Guarantee Peringkat
Nama Emiten Tenor
Penerbitan Penerbitan Diterbitkan1 Oleh CGIF Instrumen
Republik
Hanwha Solutions CNH 1,0 miliar
19 – Apr – 21 Rakyat 100% AA (S&P) 3 tahun
Corporation
Tiongkok
JWD InfoLogistics
AAA (Fitch 10
5 – Mar - 21 Public Company Thailand THB1,9 miliar 100%
Thailand) tahun
Limited
PT Ketrosden AAA 3 dan 5
8-Jan-21 Indonesia Rp583 miliar 100%
Triasmitra (Pefindo) tahun
24-Dec-20 GLP Pte. Ltd. Jepang JPY15,4 miliar 100% AA (S&P) 9 tahun
PRASAC
KHR127,2
23-Apr-20 Microfinance Kamboja 100% - 3 tahun
miliar
Institution PLC
9-Apr-20 RMA Cambodia) Kamboja KHR80 miliar 100% - 5 tahun
50%
(partisipasi A (Tris
10-Jan-20 Energy Absolute Thailand THB 3,0 miliar 7 tahun
risiko dengan Rating)
ADB)
Thaifoods Group
AAA (Tris
8-Jan-20 Public Company Thailand THB 2,0 miliar 100% 5 tahun
Rating)
Limited
Vietnam Electrical
31-Dec-19 Equipment Joint Vietnam VND 1,15 triliun 100% - 10 tahun
Stock Corporation
Hong Phong 1
24-Dec-19 Vietnam VND 2,15 triliun 100% - 15 tahun
Energy JSC
Hong Phong 1
24-Dec-19 Vietnam VND 400 miliar 100% - 5 tahun
Energy JSC
Nexus
International
3-Dec-19 School Singapura SGD 150 juta 100% AA (S&P) 12 tahun
(Singapore)
Pte Ltd
CJ Logistics Asia
25-Mar-19 Singapura SGD 70 juta 100% AA (S&P) 5 tahun
Lte Ltd
Refrigeration
Electrical VND 2,318
28-Jan-19 Vietnam 100% Unrated 10 tahun
Engineering triliun
Corporation
Yoma Strategic AAA (Tris
25-Jan-19 Thailand THB 2,22 miliar 100% 5 tahun
Holdings Limited Rating)
Boonthavorn
AA+ (Tris
17-Dec-18 Ceramic 2000 Thailand THB 2,0 miliar 50% 5 tahun
Rating)
Co., Ltd.
Siamgas and
Petrochemicals A (Tris
7-Dec-18 Thailand THB 2,0 miliar 70% 5 tahun
Public Rating)
Company Limited
Aeon Credit
16-Nov-18 Service Filipina PHP 900 juta 100% - 3 tahun
(Philippines) Inc.
Aeon Credit
16-Nov-18 Service Filipina PHP 100 juta 100% - 5 tahun
(Philippines) Inc.
Hoan My Medical
5-Oct-18 Vietnam VND 930 miliar 100% - 5 tahun
Corporation
Hoan My Medical
5-Oct-18 Vietnam VND 1,4 triliun 100% - 7 tahun
Corporation
285
Page 310
Tanggal Negara Nilai yang % Guarantee Peringkat
Nama Emiten Tenor
Penerbitan Penerbitan Diterbitkan1 Oleh CGIF Instrumen
The PAN Group
VND 1,135
10-Sep-18 Joint Stock Vietnam 100% - 5 tahun
triliun
Company
Siamgas and
Petrochemicals A (Tris
28-Feb-18 Thailand THB 2,0 miliar 85% 5 tahun
Public Rating)
Company Limited
ASA Philippines
10-Jan-18 Filipina PHP 500 juta 75% - 5 tahun
Foundation, Inc.
Mobile World
VND 1,135
17-Nov-17 Investment Vietnam 100% - 5 tahun
triliun
Corporation
ASA Philippines
28-Jun-17 Filipina PHP 500 juta 75% - 5 tahun
Foundation, Inc.
ASA Philippines
10-Feb-17 Filipina PHP 1,0 miliar 75% - 5 tahun
Foundation, Inc.
KNM Group AAA (Tris
18-Nov-16 Thailand THB 2,78 miliar 100% 5 tahun
Berhad Rating)
Fullerton
Healthcare
7-Jul-16 Singapura SGD 50 juta 100% AA (S&P) 7 tahun
Corporation
Limited
Fullerton
Healthcare
7-Jul-16 Singapura SGD 50 juta 100% AA (S&P) 5 tahun
Corporation
Limited
Sebanyak-
banyaknya
AP Renewables,
8-Mar-16 Filipina PHP 10,7 miliar PHP 4,7 miliar - 10 tahun
Inc.
(Partisipasi
risiko ADB)
Vingroup Joint
18-Feb-16 Singapura VND 1,95 triliun 100% - 5 tahun
Stock Company
Vingroup Joint
18-Feb-16 Singapura VND 1,05 triliun 100% - 10 tahun
Stock Company
IVL Singapore
Pte. Ltd., a
subsidiary of
7-Oct-15 Indorama Singapura SGD 195 juta 100% AA (S&P) 10 tahun
Ventures
Public Company
Limited
Masan Consumer
Holdings
5-Dec-14 Vietnam VND 2,1 triliun 100% - 10 tahun
Company
Limited
Protelindo
27-Nov-14 Singapura SGD 180 juta 100% AA (S&P) 10 tahun
Finance BV*
Catatan:
1. Rp merujuk pada Rupiah Indonesia, VND merujuk pada Dong Vietnam, SGD merujuk pada Dollar Singapura, THB
merujuk pada Baht Thailand, PHP merujuk pada Peso Filipina, KHR merujuk pada Riel Kamboja, JPY merujuk pada Yen
Jepang, dan CNH merujuk pada Yuan Renminbi Tiongkok.
2. Perubahan penerbit obligasi dari Protelindo Finance B.V. menjadi PT Professional Telekomunikasi Indonesia efektif
tanggal 3 Agustus 2016.
3. **Penerbitan surat utang dalam bentuk instrumen syariah di Indonesia
286
Page 311
3. KEGIATAN USAHA
CGIF memiliki struktur tata kelola yang terdiri atas pengawasan oleh: (i) Pertemuan Para Kontributor (Meeting of Contributors);
(ii) Dewan Direksi (Board of Directors); and (iii) Komite Dewan Direksi (Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko, Nominasi
dan Remunerasi serta Audit). Pertemuan Para Kontributor adalah badan pengambil keputusan tertinggi di CGIF.
Dewan Direksi adalah badan pengambil keputusan tertinggi kedua CGIF dan bukan sebuah badan eksekutif. Dewan Direksi
bertanggung jawab dan melaporkan kepada Pertemuan Para Kontributor tentang kegiatan dankinerja dari manajemen dan CGIF.
Dewan Direksi CGIF terdiri atas delapan (8) anggota yang ditentukan oleh pihak Kontributor, termasuk Ketua Pejabat Eksekutif
(Chief Executive Officer). Republik Rakyat Tiongkok dan Jepang masing-masing berhak untuk mencalonkan dua Direktur. Korea
Selatan berhak menunjuk satu Direktur. ADB, dan negara-negara ASEAN yang mewakili Brunei Darussalam, Kamboja,
Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam, masing-masing berhak mencalonkan satu
Direktur.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, komposisi Dewan Direksi CGIF adalah sebagai berikut:
Nama Anggota Direksi Kontributor yang Diwakili
Ms. Shuo Zhang Republik Rakyat Tiongkok
Ms. Jiandi Ye Republik Rakyat Tiongkok
Mr. Yasuaki Negishi (Chairman) Jepang
Mr. Kunihiko Nakanishi Jepang
Mr. Sang Hun Kim Korea Selatan
Mr. Shum Jin-Chyi Kevin ASEAN: Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos,
Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam
Mr. Craig Roberts Asian Development Bank
Mr. Hongwei Wang Manajemen CGIF
CGIF dipimpin oleh tim manajemen yang direkrut secara internasional dengan pengalaman dalam kegiatan perbankan untuk
pengembangan, manajemen risiko, dan penilaian kredit melalui posisi senior di Export- Import Bank of China, Asian
Development Bank, DB, Mitsubishi UFJ Financial Group, Bank of the Philippines Islands, Danajamin Nasional Berhad, Hong
Leong Bank Berhad, Standard Chartered Bank, Citibank, Citigroup, Inc. dan Societe Generale.
Kewenangan pengambilan keputusan eksekutif CGIF, dan pengelolaan harian CGIF, dimandatkan dan diberikan kepada Ketua
Pejabat Eksekutif. Ketua Pejabat Eksekutif direkomendasikan oleh Dewan Direksi dan disetujui oleh Pertemuan Para
Kontributor. Ketua Pejabat Eksekutif adalah perwakilan yang sah dari CGIF. Ketua Pejabat Eksekutif memimpin tim manajemen
yang saat ini terdiri atas Deputy CEO/Chief Risk Officer, Chief Credit-risk Officer, Acting Vice President Operations, Chief
Financial Officer, General Counsel & Board Secretary, Corporate Planner and Head of Budget, Planning, Personnel and
Management Systems dan Internal Auditor.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, komposisi Pejabat Eksekutif CGIF adalah sebagai berikut:
Nama Jabatan
Mr. Hongwei Wang Ketua Pejabat Eksekutif/Chief Executive Officer
Mr. Mitsuhiro Yamawaki Deputy Chief Executive Officer/ Chief Risk Officer
Mr. Aarne Dimanlig Chief Credit-risk Officer
Mr. Gene Soon Park General Counsel and Board Secretary
Mr. Hou Hock Lim Corporate Planner and Head of Budget, Planning, Personnel
and Management Systems (BPPMS)
Ms. Jackie Jeong-Ae Bang Internal Auditor
Mr. Dong Woo Rhee Chief Financial Officer
Mr. Anuj Awasthi Vice President Operations
4. PROFIL KREDIT
CGIF telah meraih peringkat idAAA oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan telah diperingkat oleh lembaga
pemeringkat efek lainnya dalam skala domestik dan internasional. Pada tanggal 26 Juli 2022, Pefindo menetapkan peringkat
kekuatan finansial “idAAA” kepada CGIF. Prospek dari peringkat CGIF adalah “stabil“.
Lembaga
Skala Peringkat Outlook Periode Waktu
Pemeringkat
Standard & Poor's Global Jangka AA/A-1+ Stable 28-Feb-23
Panjang/Jangka
287
Page 312
Lembaga
Skala Peringkat Outlook Periode Waktu
Pemeringkat
Pendek
RAM Ratings Global/ASEAN/Nasional gAAA/seaAAA/ Stable 13-Des-22
AAA
TRIS Ratings Nasional AAA Stable 28-Nov-22
Fitch Ratings Nasional AAA Stable 17-Jan-23
Indonesia
Pefindo Credit Nasional idAAA Stable 7 Aug-23
Rating Agency
Perusahaan pemberi penjaminan dengan peringkat idAAA memiliki karakteristik keamanan keuangan yang superior relatif
terhadap perusahaan lainnya di Indonesia. idAAA adalah peringkat tertinggi atas kekuatan keuangan perusahaan pemberi
penjaminan yang diberikan oleh Pefindo.
Peringkat mencerminkan dukungan yang kuat dari pemegang saham CGIF, mandat yang penting dalam mengembangkan pasar
obligasi regional, profil permodalan yang superior, likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang superior, dan kriteria underwriting
yang konservatif. Peringkat dibatasi oleh performa operasional yang moderat.
Peringkat dapat diturunkan jika terdapat bukti CGIF kehilangan atau mendapatkan penurunan yang signifikan atas mandat yang
diterima dalam pengembangan pasar obligasi. Penurunan dukungan yang materiil dari pemegang saham juga dapat
memberikan tekanan pada peringkat perusahaan. Peringkat juga dapat diturunkan jika terjadi pemburukan yang signifikan pada
performa keuangan, yang dapat mempengaruhi keinginan pemegang saham untuk tidak memberikan suntikan modal. Namun,
Pefindo menganggap skenario ini sangat kecil kemungkinan terjadi di masa yang akan datang.
5. PERIZINAN
Di dalam menjalankan kegiatan usahanya, CGIF memiliki izin berdasarkan akta pendiriannya. Secara khusus, di dalam konteks
Indonesia, kegiatan pemberian penanggungan yang dilakukan oleh CGIF adalah berdasarkan Perpres 23 Tahun 2017.
6. TUGAS POKOK PENANGGUNG
Dengan tunduk pada ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Penanggungan Obligasi, CGIF bertanggung jawab untuk
membayar suatu Jumlah Yang Dijamin kepada Pemegang Obligasi sebagai pihak yang dijamin berdasarkan permintaan
pembayaran dari Wali Amanat.
7. PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERKAKHIRNYA TUGAS PENANGGUNG
Penunjukan CGIF sebagai penanggung dibuat berdasarkan Perjanjian Penanggungan Obligasi.
Penanggungan berlaku sejak tanggal distribusi obligasi kepada Pemegang Obligasi.
Berakhirnya tugas Penanggung
Penanggungan akan selesai pada mana yang lebih awal dari: (i) tanggal di mana seluruh Jumlah Yang Dijamin telah dibayar,
dilunasi atau dibayar lebih awal secara penuh, atau kewajiban pembayaran Perseroan sehubungan dengan seluruh Jumlah
Yang Dijamin telah dilepaskan atau dibebaskan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau pengaturan lainnya
antara Perseroan dan Pemegang Obligasi; (ii) tanggal pelunasan pokok, penetapan atau pembatalan Obligasi; (iii) terjadinya
Peristiwa Gagal Bayar, penutupan hari kerja pada hari terakhir Periode Klaim; (iv) tanggal saat Pihak Yang Dijamin melakukan
Langkap Percepatan selain sehubungan dengan Peristiwa Gagal Bayar CGIF; (v) tanggal saat Obligasi menjadi harus
dibayarkan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Obligasi karena alasan percepatan yang diakibatkan oleh Perseroan sesuai
dengan Syarat dan Ketentuan Obligasi; dan (vi) tanggal efektif dari salah satu pengakhiran Perjanjian Penanggungan Obligasi.
Pembayaran oleh CGIF atas Jumlah Yang Dijamin setelah permintaan pembayaran dari Wali Amanat, sepanjang telah
dibayarkan, akan mengakhiri kewajiban pembayaran CGIF berdasarkan Perjanjian Penanggungan Obligasi kepada Pemegang
Obligasi.
Penggantian atau pengalihan
CGIF tidak dapat melakukan pengalihan kewajibannya kepada pihak lainnya, namun CGIF dapat melakukan pengalihan hak-
haknya di dalam Perjanjian Penanggungan Obligasi kepada pihak lainnya berdasarkan syarat dan ketentuan di dalam Perjanjian
Penanggungan Obligasi.
8. LITIGASI
Tidak ada litigasi yang sedang berlangsung atau tertunda terhadap atau yang diajukan CGIF.
288
Page 313
9. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING PENANGGUNG
Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting CGIF yang angka-angkanya diambil dari dan/atau dihitung
berdasarkan laporan keuangan CGIF pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan
2021 telah diaudit oleh Deloitte & Touche LLD (Singapore) dengan penyajian sesuai International Financial Reporting Standards
(IFRS).
Laporan Keuangan Independen yang telah diaudit dan Laporan-Laporan Keuangan untuk tahun yang berakir pada tanggal 31
Desember 2022 dan 2021 dari CGIF tersedia di dalam website: http://www.cgif-abmi.org/investors/financial-statements
Laporan Posisi Keuangan
(Dalam ribuan Dollar US)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
ASET
Kas 9.342 9.154
Investasi 1.182.301 1.214.772
Pendapatan bunga masih harus diterima 8.236 6.900
Piutang pendapatan jaminan, bersih 57.248 63.568
Piutang Jaminan, bersih 45.335 73.079
Piutang Reasuransi, bersih - 2.576
Aset Hak Guna – Sewa Aset, bersih 177 343
Perabotan, Perlengkapan dan Peralatan 135 140
Aset tidak berwujud, bersih 82 69
Aset lain-lain 2.145 2.164
Jumlah Aset 1.305.001 1.372.765
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas jaminan 66,435 76,200
Pendapatan diterima dimuka – Jaminan 1.041 936
Liabilitas Sewa 150 325
Beban yang Belum dibayar 12.999 1.821
Liabilitas lain-lain 1.144 1.121
Jumlah Liabilitas 81.769 80.403
Ekuitas
Modal saham
Modal Disetor 1.148.899 1.137.000
Laba Ditahan 13.834 29.791
Cadangan 139.249 109.458
Akumulasi penghasilan komprehensif lain: Cadangan revaluasi investasi 78.750 16.113
Total Modal 1.223.233 1.292.362
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 1.305.001 1.372.765
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam ribuan Dollar US)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
PENDAPATAN
Pendapatan Jaminan 20.034 19.420
Pendapatan Bunga 28.458 27.276
Realisasi Profit (Rugi) dari Efek (19) 810
Pendapatan Reasuransi 1.577 2.759
Pendapatan Lain-Lain 1.050 850
Pendapatan Kotor 51.100 51.115
BEBAN
289
Page 314
(dalam ribuan Dollar US)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Beban Administrasi dan Operasional 10.716 9.905
Beban Reasuransi 7.730 7.138
Beban Finansial 103 114
Penurunan Nilai 16.244 831
Beban lain-lain 1.144 1.121
Total Beban 35.937 19.109
Pendapatan Operasional Bersih 15.163 32.006
Kerugian Valuta Asing (1.329) (2.215)
Laba Bersih 13.834 29.791
Penghasilan Komprehensif Lain
Kerugian Investasi yang berlum direalisasikan yang diukut dengan
(94.863) (36.740)
FVTOCI
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan (81.029) (6.949)
Ringkasan Laporan Arus Kas
(dalam ribuan Dollar US)
31 Desember
Keterangan
2022 2021
Arus kas bersih dari aktivitas operasi 27.577 (74.015)
Arus kas bersih dari aktivitas investasi (39.085) 45.121
Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan 11.737 34.645
Efek perubahan nilai kurs pada kas (41) (57)
Pergerakan bersih kas 188 5.694
Kas Awal Tahun 9.154 3.460
Kas Akhir Tahun 9.342 9.154
Alamat penanggung adalah sebagai berikut:
Credit Guarantee and Investment Facility
A Trust Fund of Asian Development Bank
Asian Development Bank Building
6 ADB Avenue, Mandaluyong City 1550 Metro Manila
Tel. +63 2 8683 1340
Fax. +63 2 8683 1377
Website: http://www.cgif-abmi.org/
290
Page 315
XIV. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesanan yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal serta
lembaga/Badan Usaha Indonesia atau asing di manapun mereka berkedudukan sepanjang tidak bertentangan dengan atau
bukan merupakan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Warga Negara Asing dan/atau Badan
Usaha Asing tersebut.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian obligasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Prospektus dan
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO).
Pemesanan pembelian obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO yang dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi yang
dapat diperoleh melalui email Penjamin Emisi Obligasi pada Bab XVI dan sesuai ketentuan Pengajuan Pemesanan Pembelian
Obligasi. Setelah FPPO ditandatangani oleh pemesan, FPPO tersebut wajib disampaikan kembali melalui email dalam format
PDF dan dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum pada Bab XVI dalam
Prospektus ini. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak
akan dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau
kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum
Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 4 Desember 2023 dan ditutup pada tanggal 5 Desember 2023.
5. Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan harus mengajukan FPPO melalui email selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi
yang tercantum dalam Bab XVI Prospektus ini mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi.
Pemesanan obligasi hanya dapat dilakukan melalui surat elektronik (email) kepada Penjamin Emisi Obligasi pada Bab XVI
dengan prosedur sebagai berikut:
a. Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan. 1 (satu)
alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
b. Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
c. Menyampaikan pemesanan disertai nomor Sub Rekening Efek (SRE) dengan format:
No. SRE<SPASI>Jumlah Pemesanan<SPASI>Nama Pemesan sesuai identitas diri/badan hukum Contoh:
AZ0018A3200135 100.000.000.000 Budi
d. Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan (Refund)
dengan format:
Nama Bank<SPASI>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening
Contoh : BCA 1000567890 Budi
Penjamin Emisi Obligasi dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian obligasi apabila FPPO tidak diisi dengan
lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian obligasi termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan pemesanan,
tidak terpenuhi. Sedangkan pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian obligasinya apabila telah memenuhi persyaratan
pemesanan pembelian.
291
Page 316
6. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesan pembelian Obligasi akan mengirimkan kembali kepada
pemesan FPPO yang telah ditandatangani melalui email sebagai tanda terima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi. Bukti
tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
7. Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan maka penjatahan akan ditentukan
oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Efek sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing dimana akan
dilakukan pada tanggal 6 Desember 2023.
Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam suatu Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen penjualan Efek,
Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang membeli atau memiliki Efek untuk portofolio
Efek mereka sendiri.
Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen penjualan Efek, Afiliasi
dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang menjual Efek yang telah dibeli atau akan dibelinya
berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek sampai dengan Efek tersebut dicatatkan di Bursa Efek.
Penjamin Emisi Efek akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja
setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan No.IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, wajib menunjuk Akuntan yang terdaftar di OJK untuk melakukan
audit Penjatahan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
penjatahan dengan berpedoman pada peraturan No.VIII.G.12 Tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan
dan Penjatahan Efek Atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No.IX.A.7; paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah
berakhirnya masa penawaran Umum.
8. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran melalui
pemindahbukuan atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 7
Desember 2023 pukul 12.00 WIB dana efektif (in good fund) kepada rekening di bawah ini:
PT CIMB Niaga Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Bank CIMB Niaga Bank Mandiri
Cabang Graha CIMB Niaga Cabang Jakarta Sudirman
No. Rekening: 800163442600 Nomor Rekening:1020005566028
Atas Nama: PT CIMB Niaga Sekuritas Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
9. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 8 Desember. 2023, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo untuk diserahkan kepada
KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek
di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggungjawab
Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Efek, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Efek memberi
instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke dalam Rekening
Efek Penjamin Emisi Efek sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian
Obligasi kepada Penjamin Emisi Efek maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggungjawab
Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan.
292
Page 317
10. Pendaftaran Obligasi pada Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Obligasi di KSEI, yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI
maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik
dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening
Efek selambat-lambatnya tanggal 8 Desember 2023
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang
sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek.
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran
Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada
Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal
pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga
Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada
Perseroan.
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan menyerahkan KTUR asli yang diterbitkan
oleh KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi di Rekening Efek pada
hari ketiga sebelum pelaksanaan RUPO (R-3). Terhitung sejak R-3 sampai dengan berakhirnya RUPO, seluruh
Obligasi di Rekening Efek di KSEI akan dibekukan sehingga tidak dapat dilakukan pemindahbukuan antar Rekening
Efek. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada R-3 sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO akan
diselesaikan oleh KSEI mulai hari pertama setelah berakhirnya RUPO.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
11. Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum
a. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa Penawaran Umum,
Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya
Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan terjadi suatu keadaan di luar
kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari Bursa
berturut-turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan
oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2.
b. Dalam hal Penawaran Umum ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam poin (i) di atas, maka Perseroan
wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham
gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks
harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan.
293
Page 318
c. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
(i) Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling kurang
1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu)
hari kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat
kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
(ii) Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum tersebut
kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin (ii) di atas;
(iii) Dalam hal uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Perseroan maka Perseroan wajib
mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah
Tanggal Penjatahan atau sejak pengumuman pembatalan atau penundaan Penawaran Umum tersebut,
sedangkan bilamana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek maka
Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut
kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak pengumuman
pembatalan atau penundaan Penawaran Umum tersebut;
(iv) Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Efek atau Penjamin Emisi Efek atau Perseroan yang
menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar denda 1% (satu persen) per tahun di atas
tingkat Bunga Obligasi per tahun kepada pemegang Obligasi untuk tiap hari keterlambatan dihitung secara
harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh
jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan pembelian Obligasi telah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
mengambilnya dalam waktu 2 (dua) hari kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak pengumuman pembatalan atau
penundaan Penawaran Umum, Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau
denda kepada para pemesan Obligasi.
d. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai kembali masa
Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
(i) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a
butir 1) poin a), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) hari
kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima
puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
(ii) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud
dalam huruf a butir 1) poin a), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa Penawaran Umum;
(iii) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan
lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum (jika
ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping
kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa
lainnya; dan
(iv) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) kepada OJK paling lambat
satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
12. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan
Penawaran Umum sebelum Tanggal Pembayaran maka :
a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi yang telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi
Efek, wajib dikembalikan kepada para pemesan dengan cara transfer melalui rekening para pemesan paling lambat 2
(dua) hari kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak pengumuman pembatalan atau penundaan Penawaran
Umum.
Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang
294
Page 319
bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima
pemesanan Obligasi dan bukti jati diri.
b. Apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian pembayarannya melalui
KSEI, dengan ketentuan Perseroan telah menerima dana hasil emisi. Dengan demikian Perseroan membebaskan
Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek dari segala tanggung jawabnya.
c. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Emisi Efek dan/atau
Penjamin Emisi Efek atau Perseroan wajib membayar kepada para pemesan Denda untuk tiap hari keterlambatan
sebesar 1% (satu perseratus) di atas tingkat Bunga Obligasi per tahun kepada pemegang Obligasi untuk tiap hari
keterlambatan dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan
pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun
adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Pembayaran
Denda para pemesan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang
bersangkutan.
d. Apabila uang pengembalian pemesanan obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
mengambilnya dalam waktu 2 (dua) hari kerja setelah tanggal Penjatahan atau sejak pengumuman pembatalan atau
penundaan Penawaran Umum, Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek
tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau Denda kepada para pemesan Obligasi.
13. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau
sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
295
Page 320
XV. AGEN PEMBAYARAN
Perseroan telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Pelunasan Pokok
Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan.
Bilamana Tanggal Pembayaran jatuh pada bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telepon : (021) 5299 1099
Faksimili : (021) 5299 1199
Website : www.ksei.co.id
E-mail : helpdesk@ksei.co.id
296
Page 321
XVI. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh melalui email Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 4 - 5 Desember 2023 di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT CIMB Niaga Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Graha CIMB Niaga Lantai 25 Menara Mandiri I Lt. 24 - 25
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58Telepon: (021) 50847848 Jl. Jend. Sudirman No. 54 - 55
Faksimili: (021) 50847849 Jakarta 12190
Email: jk.dcm@cimbniaga-ibk.co.id Telepon: (021) 5263445
www.cns.co.id Faksimili: (021) 5275701
Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
divisi-ib@mandirisekuritas.co.id
www.mandirisekuritas.co.id
297
Page 322
XVII. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan Perseroan, dalam rangka
Penawaran Umum Obligasi melalui Prospektus ini, yang telah disusun oleh Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners.
298
Page 323
Ref.: AYMP/101-640/23/XI/1276 Jakarta, 29 November 2023 PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk Jalan Pengantin Ali No. 88 Ciracas, Jakarta Timur U.p.: Direksi PENDAPAT DARI SEGI HUKUM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAWARAN UMUM OBLIGASI III ADHI COMMUTER PROPERTI TAHUN 2023 Dengan hormat, Kami, konsultan hukum dari kantor hukum ARMAND YAPSUNTO MUHARAMSYAH & PARTNERS (selanjutnya disebut sebagai “AYMP”), berkantor di Generali Tower Lantai Penthouse, Gran Rubina Business Park pada Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta 12940, dalam hal ini diwakili oleh M. Arie Armand, S.H., LL.M., yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-219/PJ.-1/PM.02/2023, tanggal 4 Agustus 2023 dan merupakan anggota Konsultan Hukum Pasar Modal dengan nomor anggota 200717, selaku konsultan hukum yang bebas dan mandiri dan telah ditunjuk oleh PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk., suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) berdasarkan Surat Penunjukan No. 114-1/222/VII/2023 tanggal 6 Juli 2023, untuk melakukan uji tuntas dan mempersiapkan laporan uji tuntas dari segi hukum serta memberikan pendapat dari segi hukum ini (selanjutnya disebut sebagai “Pendapat Hukum”) atas Perseroan dan PT Mega Graha Citra Perkasa (selanjutnya disebut sebagai “Perusahaan Anak”) sebagaimana disyaratkan oleh ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan penawaran umum obligasi dengan jumlah pokok sebesar Rp499.900.000.000,00 (empat ratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus juta Rupiah) yang ditanggung oleh Credit Guarantee & Investment Facility (selanjutnya disebut sebagai “CGIF”) suatu lembaga dana perwalian (trust fund) dari Asian Development Bank (“Obligasi”) dengan tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal (“Penawaran Umum Obligasi III 2023” atau “Penawaran Umum Obligasi III”).
Page 324
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi III 2023, Perseroan akan
menerbitkan dan menawarkan obligasi kepada masyarakat dengan nama “Obligasi
III Adhi Commuter Properti Tahun 2023” dengan jumlah pokok sebesar
Rp499.900.000.000,00 (empat ratus sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus
juta Rupiah), yang terdiri dari 2 (dua) seri yang dijamin secara kesanggupan penuh
(full commitment), yaitu:
a. Obligasi Seri A: Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Rp15.700.000.000,00 (lima belas miliar tujuh ratus juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 7,80% (tujuh koma delapan nol persen) per tahun
yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; dan
b. Obligasi Seri B: Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp484.200.000.000,00 (empat ratus delapan puluh empat miliar dua ratus
juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua
lima persen) per tahun yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana bunga Obligasi pertama akan
dibayarkan pada tanggal 8 Maret 2024, sedangkan bunga Obligasi terakhir sekaligus
pelunasan Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 8 Desember 2026 untuk Obligasi
Seri A dan tanggal 8 Desember 2028 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan masing-masing
seri Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan
oleh Perseroan untuk didaftarkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan pemegang Obligasi melalui
pemegang rekening dan akan dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek
Indonesia (“BEI”).
Berdasarkan hasil pemeringkatan Obligasi dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo) sesuai dengan suratnya No. RC-769/PEF-DIR/IX/2023, tanggal 4
September 2023, Obligasi telah memperoleh peringkat idAAA(cg) (Triple A; Corporate
Guarantee).
Penawaran Umum Obligasi III 2023 dijamin oleh PT Mandiri Sekuritas dan PT CIMB
Niaga Sekuritas selaku penjamin pelaksana emisi obligasi dan penjamin emisi obligasi
(“Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi”) yang telah dituangkan dalam Akta
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 No. 34,
tanggal 6 September 2023 sebagaimana terakhir kali diubah melalui Akta Adendum
III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi III Adhi Commuter
Properti Tahun 2023 No. 218, tanggal 27 November 2023, seluruhnya dibuat di
hadapan Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan,
antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (“Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi”). Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi menjamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment) untuk menawarkan dan menjual Obligasi
kepada masyarakat pada pasar perdana dan wajib membeli sisa Obligasi yang tidak
habis terjual kepada masyarakat dan yang tidak dibeli/dibayar oleh masyarakat
dengan harga penawaran pada tanggal penutupan masa penawaran umum sesuai
Page 325
dengan bagian penjaminan dari masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
sebagaimana ditentukan di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi III 2023, Perseroan juga telah menunjuk
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai wali amanat
(“Wali Amanat”) dan sehubungan dengan hal tersebut telah menandatangani Akta
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 No. 31,
tanggal 6 September 2023 sebagaimana terakhir kali diubah melalui Akta Adendum
III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi III Adhi Commuter
Properti Tahun 2023 No. 217, tanggal 27 November 2023, seluruhnya dibuat di
hadapan Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn., antara Perseroan dengan
Wali Amanat (“Perjanjian Perwaliamanatan”).
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai
dengan ketentuan hukum dan peraturan pasar modal yang berlaku, dalam rangka
Penawaran Umum Obligasi III 2023, Perseroan telah menandatangani:
a. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 33, tanggal 6 September 2023, yang
dibuat di hadapan Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn., antara
Perseroan dengan KSEI;
b. Akta Pengakuan Utang Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 No.
32, tanggal 6 September 2023, sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali
melalui Akta Adendum I dan Pernyataan Kembali Pengakuan Utang Obligasi
III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 No. 216, tanggal 27 November 2023,
seluruhnya dibuat di hadapan Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn.,
oleh Perseroan; dan
c. Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang dibuat di bawah
tangan No. SP-089/OBL/KSEI/0823 tanggal 6 September 2023, antara
Perseroan dengan KSEI.
(Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan, dan seluruh
perjanjian yang dimaksud dalam huruf (a) sampai (c) di atas selanjutnya secara
bersama-sama disebut sebagai “Perjanjian-Perjanjian Obligasi III”).
Sehubungan dengan pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi III, Direksi Perseroan
telah memperoleh persetujuan Direksi Perseroan berdasarkan Surat Keputusan
Direksi Perseroan No. 112-3/10/SKD/IX/2023 tanggal 5 September 2023, perihal
Persetujuan Pelaksanaan Penerbitan Obligasi III, yang memberikan persetujuan atas
rencana Perseroan untuk melakukan penerbitan Obligasi dengan nilai sebanyak-
banyaknya sebesar Rp499.900.000.000,00 (empat ratus sembilan puluh sembilan
miliar sembilan ratus juta Rupiah).
Perseroan bermaksud untuk menggunakan seluruh dana dari hasil Penawaran Umum
Obligasi III, setelah dikurangi dengan seluruh komisi-komisi, biaya-biaya dan
pengeluaran-pengeluaran sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi III yang
tujuan penggunaannya adalah sebagai berikut:
Page 326
a. Rp229.923.200.000,00 (dua ratus dua puluh sembilan miliar sembilan ratus
dua puluh tiga juta dua ratus ribu Rupiah) akan digunakan untuk pembayaran
seluruh pokok pinjaman Perseroan dengan rincian sebagai berikut:
Nama Bank : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”)
Hubungan afiliasi : Terafiliasi melalui kepemilikan saham Negara Republik Indonesia
dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung
Perjanjian pinjaman : Corporate Loan – Akta Perjanjian Kredit Perseroan No. 73,
beserta perubahan tanggal 24 Mei 2022 yang dibuat di hadapan Rosida Rajagukguk
terakhir Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan
sebagaimana diubah dengan Akta Adendum I (Pertama)
Perjanjian Kredit No. 148, tanggal 23 Mei 2023, yang dibuat di
hadapan Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, antara PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk dan Perseroan.
Bentuk Fasilitas : Corporate Loan – Kredit Modal Kerja
Jumlah Fasilitas : Rp350.000.000.000,00 (tiga ratus lima puluh miliar Rupiah).
Tingkat Suku Bunga : 9,00% p.a.
Jatuh Tempo : 36 (tiga puluh enam) bulan atau sampai dengan 24 Mei 2026
Penggunaan Dana : Modal Kerja untuk memenuhi kebutuhan Perseroan sesuai
Pinjaman dengan cashflow Perseroan dan untuk pembayaran Obligasi I
Adhi Commuter Properti Tahun 2021 yang telah jatuh tempo
pada 25 Mei 2022 sebesar Rp250.000.000.000,00 (dua ratus
lima puluh miliar Rupiah).
Saldo Utang Pada : Rp229.923.200.000,00 (dua ratus dua puluh sembilan miliar
Tanggal 27 November sembilan ratus dua puluh tiga juta dua ratus ribu Rupiah).
2023
Rencana Pelunasan : Rp229.923.200.000,00 (dua ratus dua puluh sembilan miliar
sembilan ratus dua puluh tiga juta dua ratus ribu Rupiah).
Saldo Utang Setelah : Rp0,00 (nol Rupiah)
Pembayaran
Sumber Dana : Kas Internal Perseroan
Pembayaran Bunga
Page 327
b. Sisanya akan digunakan Perseroan untuk pengembangan kawasan di LRT City
Tebet dan LRT City Cibubur yang sedang dikembangkan Perseroan dengan
keterangan sebagai berikut:
Subjek : LRT CITY Tebet LRT CITY Cibubur
Persentase : 20% 0%
Pembangunan per 30 Mei
2023
Rencana Pengembangan : Sekitar 50% (lima puluh Sekitar 50% (lima puluh
dengan menggunakan persen) akan digunakan untuk persen) akan digunakan
Dana Hasil Penawaran pengembangan kawasan di LRT untuk pengembangan
Umum CITY Tebet berupa kawasan di LRT CITY Cibubur
pembangunan apartemen berupa pembangunan
Tower 1 (podium, fasilitas apartemen Tower 1 (podium,
pendukung apartemen dan unit fasilitas pendukung
apartemen). apartemen dan unit
apartemen).
Pihak yang membantu : Kontraktor PT Adhi Persada Belum ada kontraktor yang
Pengembangan Gedung dengan Perjanjian ditunjuk
Nomor 114-3/418A/X/2021
tanggal 15 Oktober 2021 perihal
Paket Pekerjaan Jasa Konstruksi
Struktur dan Plumbing Proyek
LRT CITY Tebet sebagai mana
diubah dengan perjanjian
Addendum I Nomor 114-
3/418A-1/III/2023 tanggal 1
Maret 2023 perihal Addendum I
Perjanjian Kerja Paket
Pekerjaan Jasa Konstruksi
Struktur Tower I Proyek LRT
CITY Tebet.
Tahun Dimulainya : 2019 2023
Pembangunan
Target Tahun : 2025 2026
penyelesaian
(selanjutnya disebut sebagai “Rencana Penggunaan Dana”).
Rencana Penggunaan Dana untuk huruf (a) di atas telah diberitahukan kepada BTN
pada tanggal 5 September 2023 berdasarkan Surat Perseroan No. 112-2/87/ADCP-
DIR/IX/2023 tanggal 4 September 2023.
Pendapat mengenai keabsahan mengenai Rencana Penggunaan Dana kami rincikan
dalam Bagian A angka 13 Pendapat Hukum ini.
Sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum dan peraturan pasar modal yang
berlaku, Penawaran Umum Obligasi III baru dapat dilaksanakan setelah efektifnya
Pernyataan Pendaftaran (sebagaimana didefinisikan dalam Undang-undang No. 8
Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana terakhir diubah melalui Undang-
undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Page 328
– “UUPM”) yang diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Sehubungan
dengan hal tersebut, sesuai dengan keterangan Direksi Perseroan kepada kami,
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK berdasarkan
Surat No. 339/ADCP-IX/2023 tanggal 8 September 2023.
Pendapat Hukum ini dapat diubah, ditambah, berdasarkan dokumen-dokumen
tambahan dari Perseroan dan keterangan-keterangan Perseroan yang kami peroleh,
setelah tanggal dikeluarkannya Pendapat Hukum ini sampai dengan disampaikannya
Pernyataan Pendaftaran kepada dan dinyatakan efektifnya Pernyataan Pendaftaran
oleh OJK.
Pendapat hukum ini menggantikan pendapat hukum kami dengan nomor Ref.:
AYMP/101-640/23/XI/1264, tanggal 27 November 2023, yang telah disampaikan
sebelumnya kepada OJK pada tanggal 27 November 2023.
DASAR DAN RUANG LINGKUP PENDAPAT HUKUM
1. Pendapat Hukum ini didasarkan dari hasil uji tuntas dari segi hukum yang telah
kami lakukan terhadap Perseroan serta Perusahaan Anak sebagaimana dimuat
dalam lampiran dari surat kami No. Ref.: AYMP/101-640/23/XI/1263, tanggal
27 November 2023 (selanjutnya disebut sebagai “Laporan Uji Tuntas”) yang
telah kami sampaikan kepada Perseroan;
2. Kecuali dinyatakan lain secara tegas dalam Pendapat Hukum ini, maka
Pendapat Hukum ini diberikan atas riwayat dan keadaan Perseroan dan
Perusahaan Anak sejak tanggal efektifnya aksi korporasi terakhir dari
Perseroan, yaitu penawaran umum Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun
2022 pada tanggal 17 Mei 2022 sampai dengan tanggal 27 November 2023,
kecuali secara tegas dinyatakan lain dalam Pendapat Hukum ini (selanjutnya
disebut sebagai “Periode Pemeriksaan”);
3. Pendapat Hukum ini memuat atau mengungkapkan aspek-aspek hukum
Perseroan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 Peraturan OJK No.
7/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka
Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk
jo. Pasal 32 Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi
Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam Rangka Penawaran Umum Bersifat
Utang, yakni:
a. keabsahan pendirian Perseroan dan Perusahaan Anak, akta pendirian
dan anggaran dasar terakhir, struktur permodalan dan kepemilikan
saham untuk periode 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran kepada OJK;
b. keabsahan perjanjian dalam rangka Penawaran Umum Obligasi III 2023
dan perjanjian penting lainnya;
Page 329
c. izin dan persetujuan pokok yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan
usaha atau kegiatan usaha yang direncanakan Perseroan dan
Perusahaan Anak;
d. status kepemilikan, pembebanan, asuransi, dan sengketa atas aset
Perseroan dan Perusahaan Anak yang nilainya material;
e. perkara yang penting dan relevan, tuntutan perdata atau pidana, serta
tindakan hukum lainnya menyangkut Perseroan dan Perusahaan Anak,
beserta masing-masing anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris
Perseroan dan Perusahaan Anak; dan
f. aspek hukum material lainnya sehubungan dengan Perseroan,
Perusahaan Anak dan Penawaran Umum Obligasi III 2023;
4. Pendapat Hukum ini diberikan dalam kerangka hukum negara Republik
Indonesia yang berlaku pada tanggal ditandatanganinya Pendapat Hukum ini
dan tidak dimaksudkan untuk berlaku atau ditafsirkan menurut hukum atau
yurisdiksi negara lain;
5. Dalam memberikan Pendapat Hukum ini kami telah meneliti dan memeriksa:
a. ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia terutama yang
menyangkut penawaran umum efek bersifat utang melalui BEI; dan
b. dokumen-dokumen Perseroan dan Perusahaan Anak, dalam bentuk
salinan sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Hukum ini dan Laporan
Uji Tuntas.
6. Pendapat Hukum ini diberikan sesuai dengan Standar Profesi Himpunan
Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) sebagaimana termaktub dalam
Keputusan HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021, tanggal 10 November 2021,
tentang Perubahan Keputusan HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tentang
Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal;
7. Pendapat Hukum ini hanya menyangkut pendapat dari aspek yuridis dan tidak
mencakup aspek lain seperti pemeriksaan kebenaran data finansial, teknis
atau kewajaran komersial dari suatu transaksi di mana Perseroan dan
Perusahaan Anak menjadi pihak atau mempunyai kepentingan di dalamnya
atau harta kekayaannya yang terkait;
8. Pendapat Hukum ini diberikan dengan mengingat bahwa selama Periode
Pemeriksaan, kami tidak menerima informasi, konfirmasi dan/atau penjelasan
bahwa Perseroan menerima keberatan dan/atau penolakan termasuk dari
pemerintah Republik Indonesia atas rencana Penawaran Umum Obligasi III
2023;
9. Kami tidak melakukan penyelidikan atau peninjauan langsung ke lapangan
atas suatu fakta-fakta penting apa pun atau keadaan-keadaan yang dirujuk
dalam Pendapat Hukum ini;
Page 330
10. Pendapat Hukum ini diberikan dengan mengingat dan berdasarkan pada
asumsi-asumsi serta kualifikasi-kualifikasi sebagaimana kami uraikan di akhir
Pendapat Hukum ini; dan
11. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, tidak terdapat kesepakatan-
kesepakatan lain (baik lisan maupun tertulis) di antara para pihak dalam
dokumen-dokumen yang AYMP periksa, yang dapat mengubah, menambah,
mengakhiri, membatalkan, mencabut, mengalihkan dan/atau menggantikan
sebagian atau seluruh hal-hal yang diatur dalam dokumen-dokumen yang
kami periksa, kecuali dinyatakan dalam Laporan Uji Tuntas.
PENDAPAT HUKUM
Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen tersebut di atas dan atas dasar
pernyataan-pernyataan dan keterangan-keterangan yang diberikan oleh Perseroan,
Perusahaan Anak, dan pihak ketiga kepada kami serta merujuk pada Laporan Uji
Tuntas, berdasarkan dasar, ruang lingkup, asumsi-asumsi dan kualifikasi
sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Hukum ini, maka kami memberikan
pendapat hukum sebagai berikut:
A. PERSEROAN
1. Pendirian Perseroan. Perseroan didirikan secara sah dengan nama PT Adhi
Commuter Properti sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan
No. 103, tanggal 9 Maret 2018, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0018477.AH.01.01.TAHUN 2018, tanggal 6 April 2018 (“Akta Pendirian”).
Perseroan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0048601.AH.01.11.TAHUN 2018, tanggal 6 April 2018 dan Akta Pendirian
Perseroan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia (“TBNRI”) No. 17593 pada Berita Negara Republik Indonesia No.
79 tanggal 2 Oktober 2018. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham No. 92, tanggal 19 Agustus 2021, yang dibuat di hadapan
Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn., yang telah disetujui oleh
Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan No. AHU-
0045012.AH.01.02.TAHUN 2021, tanggal 20 Agustus 2021, dan telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0439123,
tanggal 20 Agustus 2021 (“Akta No. 92/2021”), nama Perseroan berubah
dari PT Adhi Commuter Properti menjadi PT Adhi Commuter Properti Tbk.
Perseroan telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan usaha yang
berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta memiliki kewenangan
untuk memiliki harta kekayaan dan menjalankan usahanya sesuai dengan
ketentuan anggaran dasarnya dan ketentuan peraturan perundang-undangan
Page 331
yang berlaku di Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas
dan pasar modal.
Selanjutnya, sehubungan dengan penyetoran modal pada saat pendirian,
terdapat keterlambatan penyetoran dari pendiri sehingga tidak sesuai dengan
ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2016 tentang
Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas (“PP No. 29/2016”), yang pada
pokoknya mewajibkan bahwa bukti penyetoran modal dasar yang sah wajib
disampaikan secara elektronik kepada Menkumham dalam waktu paling lama
60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal akta pendirian. Namun demikian,
PP No. 29/2016 ini tidak mengatur mengenai sanksi atas pelanggaran
tersebut.
Lebih lanjut, berdasarkan Surat Pernyataan No. 112-2/206/ADCP-
DIR/XI/2023, tanggal 6 November 2023, Perseroan berkomitmen untuk
menyelenggarakan rapat umum pemegang saham untuk melakukan ratifikasi
terhadap Akta Pendirian dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan
setelah pernyataan pendaftaran Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun
2023 menjadi efektif.
2. Anggaran dasar. Anggaran dasar lengkap terakhir Perseroan termaktub
dalam Akta No. 92/2021 sebagaimana diubah terakhir kali berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 216, tanggal 19 Juni 2023,
yang dibuat di hadapan Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di
Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-00798505, tanggal 19 Juni 2023, serta
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0114250.AH.01.11.TAHUN
2023, tanggal 19 Juni 2023 (Akta No. 216/2023”)
(anggaran dasar Perseroan lengkap terakhir yang tercantum di dalam Akta No.
216/2023 selanjutnya disebut sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”).
Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan ketentuan (i) UUPT
(sebagaimana didefinisikan di bawah ini), (ii) Peraturan Badan Pengawas
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. IX.J.1 tentang Pokok-Pokok
Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat
Ekuitas, (iii) Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, (iv)
Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, dan (v) Peraturan
OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”), serta perubahan Anggaran
Dasar Perseroan dalam Periode Pemeriksaan telah dilakukan sesuai dengan
ketentuan di dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Page 332
3. Maksud dan tujuan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar
Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha di bidang
properti, real estate dan perhotelan
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha utama sebagai berikut:
a. kegiatan usaha utama:
(1) Berusaha Di Bidang Real Estate Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa
(68111);
mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan dan
pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa,
seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non
hunian (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat
perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau
apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara
permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan
penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri
(untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian
real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan
pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-
pindah.
(2) Berusaha Di Bidang Hotel Bintang (55110)
mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang
memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang, serta jasa lainnya bagi
umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan
(3) Berusaha di bidang Apartemen Hotel (55194)
mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi
umum yang mengelola dan memfungsikan apartemen sebagai hotel
untuk tempat tinggal sementara, dengan perhitungan pembayaran
sesuai ketentuan. Misalnya apartemen hotel/kondominium hotel
(apartel/kondotel).
(4) Berusaha di bidang Rumah Minum/Kafe (56303)
mencakup jenis usaha penyediaan utamanya minuman baik panas
maupun dingin dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di
sebagian atau seluruh bangunan permanen, baik dilengkapi dengan
peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan
maupun tidak dan baik telah mendapatkan surat keputusan sebagai
rumah minum dari instansi yang membinanya maupun belum.
(5) Berusaha di bidang Restoran (56101)
mencakup jenis usaha jasa menyajikan makanan dan minuman untuk
dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di sebagian atau seluruh
bangunan permanen, dilengkapi dengan jasa pelayanan meliputi
memasak dan menyajikan sesuai pesanan.
Page 333
(6) Berusaha di bidang Real Estat atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau
Kontrak (68200)
mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau
kontrak, termasuk jasa yang berkaitan dengan real estat seperti
kegiatan agen dan makelar real estat, perantara pembelian,
penjualan dan penyewaan real estat atas dasar balas jasa atau
kontrak, jasa penaksiran real estat dan agen pemegang wasiat real
estat.
(7) Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking) (52215)
mencakup kegiatan usaha penyelenggaraan parkir di luar badan
jalan, seperti Gedung parkir Gedung perkantoran, pusat
perbelanjaan, rumah sakit dan jasa perparkiran di luar badan jalan
lainnya.
(8) Pendidikan Bimbingan Belajar dan Konseling Swasta (85459)
mencakup pendidikan bimbingan belajar dan konseling yang
dilakukan oleh pihak swasta. Kegiatan pendidikan atau kursus yang
termasuk dalam kelompok ini adalah bimbingan belajar, bimbingan
Kesehatan, bimbingan organisasi, etika dan pergaulan, pendidikan
konsultan bisnis, konsultan pajak, konsultan psikologi dan
pengembangan SDM, megabrain, superbrain, powerbrain, mental
aritmatika, pembimbing kelompok bermain, pembimbing prasekolah,
pembinaan keluarga, pendidikan anak dan lansia, pengembangan
kepribadian, pengembangan metode belajar, pengembangan SDM,
peningkatan kreativitas anak, peningkatan potensi pendidik, PCTK,
sempoa, tutor prasekolah.
b. kegiatan usaha penunjang:
Selain kegiatan utama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a
Anggaran Dasar, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha dalam rangka
optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki seperti:
(1) Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial
(63122)
mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang
menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara
basis data (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format
yang mudah dicari, pengoperasian situs web yang bertindak sebagai
portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang
diperbarui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak
langsung dengan tujuan komersial; pengoperasian platform digital
dan/atau situs portal web yang melakukan transaksi elektronik
berupa kegiatan usaha fasilitas dan/atau mediasi pemindahan
kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui
internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem
elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial (profit)
yang mencakup aktivitas baik salah satu, Sebagian ataupun
keseluruhan transaksi elektronik, yaitu pemesanan, pembayaran,
Page 334
pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk dalam kelompok ini
adalah situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan
komersial (profit) merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi
dan/atau mediasi layanan-layanan transaksi elektronik seperti
pengumpul pedagang (marketplace), digital advertising, dan on
demand online services. Kelompok ini tidak mencakup financial
technology (fintech). Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (6495) dan
Fintech jasa pembayaran (6641).
(2) Jasa Penyelenggaraan Event Khusus (Special Event) (82302)
mencakup kegiatan penyelenggara event khusus yang melakukan
pengaturan dan penyelenggaraan event khusus, baik atas dasar
permintaan client mewujudkan tujuan yang diharapkan melalui acara
yang diadakan, maupun event khusus yang dirancang sendiri, dimulai
dari proses pembuatan konsep, perencanaan, persiapan, eksekusi
hingga rangkaian acara selesai. Kegiatan penyelenggaraan event
khusus yang dicakup kelompok ini adalah festival, karnaval, event
olahraga, event music, event budaya, event personal dan acara
sejenisnya.
Berdasarkan maksud dan tujuan Perseroan yang tercantum dalam Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha yang telah dijalankan
Perseroan telah sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
sebagaimana tercantum dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2
Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia – KBLI
(“KBLI 2020”) dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami
lakukan terhadap perizinan dan perjanjian material yang dimiliki oleh
Perseroan serta didukung dengan Surat Pernyataan Perseroan No. 112-
2/228/ADCP-DIR/XI/2023, tanggal 27 November 2023 (“Surat
Pernyataan Perseroan”) kegiatan usaha utama faktual yang dijalankan
oleh Perseroan adalah sebagai berikut: (i) berusaha Di Bidang Real Estate
Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (68111), yang merupakan kegiatan
usaha dengan tingkat risiko menengah rendah, dan (ii) berusaha Di Bidang
Hotel Bintang (55110), yang merupakan kegiatan usaha dengan tingkat
risiko tinggi.
Lebih lanjut, seluruh kegiatan usaha utama Perseroan telah didaftarkan
dalam sistem Online Single Submission (“OSS”) sebagaimana ternyata di
dalam Nomor Induk Berusaha (“NIB”) Perseroan.
4. Struktur Permodalan. Berdasarkan Akta No. 216/2023, struktur permodalan
terakhir Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai
Struktur Permodalan Jumlah Saham
(Rp)
Modal Dasar 80.000.000.000 8.000.000.000.000
Modal Ditempatkan 22.222.222.200 2.222.222.220.000
Modal Disetor 22.222.222.200 2.222.222.220.000
Saham dalam Portepel 57.777.777.800 5.777.777.780.000
Nilai nominal setiap saham 100
Page 335
Struktur permodalan sebagaimana tersebut di atas telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-00798505, tanggal 19 Juni 2023.
Perubahan struktur permodalan Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir
sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran telah dibuat dan berlaku
secara sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
dibuat secara berkesinambungan.
5. Susunan Pemegang Saham. Susunan pemegang saham terakhir Perseroan
berdasarkan Laporan Kepemilikan Efek yang Mencapai 5% atau lebih dari
Saham yang Ditempatkan dan Disetor Penuh dari Perseroan per tanggal 31
Oktober 2023 yang diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan pada tanggal 3 November 2023 adalah sebagai
berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Nama Pemegang Saham %
Jumlah Saham Jumlah Nilai
Nominal (Rp)
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 19.999.900.000 1.999.990.000.000 90,00
Masyarakat 2.222.322.200 222.232.220.000 10,00
Total 22.222.222.200 2.222.222.220.000 100,00
Direksi Perseroan telah memenuhi kewajibannya untuk membuat Daftar
Pemegang Saham yang diadministrasikan oleh Biro Administrasi efek yang
ditunjuk Perseroan, yaitu PT Datindo Entrycom.
Saham-saham dalam Perseroan adalah saham biasa yang memberikan hak
yang sama kepada para pemegangnya. Berdasarkan Undang-undang No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir diubah dengan
Undang-undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-undang – “UUCK” (“UUPT”), hak-hak dari pemegang atas saham
biasa adalah sebagai berikut:
a. menghadiri dan mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang
Saham (“RUPS”);
b. menerima pembayaran dividen dan sisa kekayaan hasil likuidasi;
c. menjalankan hak lainnya berdasarkan UUPT.
Perubahan susunan pemegang saham dan pengalihan saham Perseroan dalam
Periode Pemeriksaan telah dilakukan dengan sah, berkesinambungan dan
telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Page 336
Pemegang saham pengendali dari Perseroan adalah ADHI. Berdasarkan
pemeriksaan kami, Perseroan merupakan anak usaha dari ADHI yang
merupakan Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) oleh karena, itu pemegang
saham tertinggi atau pemilik manfaat Perseroan adalah Negara Republik
Indonesia (melalui kepemilikan tidak langsung).
Akan tetapi berdasarkan surat No. 112-7/28/DIR/III/2020, tanggal 2 Maret
2020, sebagaimana terakhir telah diperbarui oleh Perseroan yang dibuktikan
dengan Salinan Informasi Penyampaian Data tanggal 27 September 2023,
Perseroan telah melakukan pengungkapan pemilik manfaat Perseroan yaitu
Bapak Rizkan Firman sebagai Direktur Utama Perseroan. Hal ini dilakukan oleh
Perseroan dengan berpedoman kepada kesepakatan antara para pemangku
kepentingan (dalam hal ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
“Kemenkumham”, Kementerian BUMN) sebagaimana dibuktikan melalui
Berita Acara Rapat tertanggal 10 Maret 2020 (“Notulen Rapat 10 Maret
2020”) yang pada pokoknya disepakati bahwa Direktur Utama atau Direksi
BUMN dapat ditunjuk sebagai Pemilik Manfaat BUMN karena kekurangan dalam
sistem pelaporan di Kemenkumham yang hanya bisa menerima orang
perseorangan sebagai pemilik manfaat.
Pengungkapan pemilik manfaat yang dilakukan Perseroan tidak sesuai dengan
tujuan dari Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan
Terorisme jo. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 15 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik
Manfaat dari Korporasi dimana pemilik manfaat seharusnya adalah pengendali
akhir baik langsung ataupun tidak langsung dari suatu korporasi. Perseroan
akan mengungkapkan Negara Republik Indonesia sebagai pemilik manfaat
Perseroan setelah Kemenkumham melakukan perbaikan atas sistem pelaporan
pemilik manfaat sesuai rekomendasi dalam Notulen Rapat 10 Maret 2020.
6. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Perseroan No. 6, tanggal 11 Desember
2018, yang dibuat di hadapan Chilmiyati Rufaida, S.H., Notaris di Kabupaten
Bogor, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
0011653, tanggal 9 Januari 2019 (“Akta No. 6/2018”) jis. (i) Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 10, tanggal 5 Juni 2020,
yang dibuat di hadapan Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn., yang
telah disetujui oleh Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat
Keputusan No. AHU-0039352.AH.01.02.TAHUN 2020, tanggal 9 Juni 2020 dan
telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan (a) Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0240548,
tanggal 9 Juni 2020 dan (b) Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.03-02405556, tanggal 9 Juni 2020; (ii) Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 08, tanggal 1 Juli 2021, yang dibuat di
hadapan Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0431090,
Page 337
tanggal 26 Juli 2021 (“Akta No. 08/2021”); (iii) Akta Keputusan Para Pemegang Saham No. 197, tanggal 25 November 2021, yang dibuat di hadapan Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0477676, tanggal 25 November 2021 (“Akta No. 197/2021”); (iv) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 14, tanggal 2 Desember 2022, yang dibuat di hadapan Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0137091, tanggal 29 Desember 2022 (“Akta No. 14/2022”); dan (v) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 217, tanggal 19 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Rosida Rajagukguk- Siregar, S.H., M.Kn., yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0129163, tanggal 19 Juni 2023 (“Akta No. 217/2023”), susunan anggota Direksi adalah sebagai berikut: Direksi Direktur Utama : Rizkan Firman Direktur Keuangan, : Mochamad Yusuf Manajemen Risiko, dan Human Capital Direktur Pemasaran : Rozi Sparta dan Produksi Berdasarkan Akta Pendirian jis. (A) Akta No. 6/2018; (B) Akta No. 10, tanggal 5 Oktober 2020, yang dibuat di hadapan Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn., yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan surat penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan No. AHU-AH.01.03- 0396651, tanggal 9 Oktober 2020; (C) Akta Keputusan Pemegang Saham Perseroan No. 10, tanggal 4 Maret 2021, yang dibuat di hadapan Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., M.Kn., yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan surat penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan No. AHU-AH.01.03-0164557, tanggal 15 Maret 2021 (“Akta No. 10/2021”); (D) Akta No. 08/2021; (E) Akta No. 197/2021; (F) Akta No. 14/2022, dan (G) Akta No. 217/2023: Dewan Komisaris Plt. Komisaris Utama : Herry Ardianto Komisaris : Anak Agung Gede Agung Dharmawan Komisaris : Tjatur Waskito Putro, S.H. Komisaris Independen : Ir. H. Amrozi Hamidi Komisaris Independen : Muhammad Isnaini Saat ini susunan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam POJK No. 33/2014, di mana jumlah Komisaris Independen yang diangkat berdasarkan Akta No. 10/2021, adalah sejumlah 2 (dua) orang dan telah memenuhi ketentuan jumlah komisaris independen minimal 30% (tiga puluh persen) dari total jumlah seluruh komisaris Perseroan.
Page 338
Pengangkatan dan pengangkatan kembali masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris di atas telah memenuhi ketentuan (a) Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara dan (b) POJK No. 33/2014, sebagaimana didukung oleh Surat Pernyataan dari masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 27 November 2023. Selanjutnya, Perseroan telah memenuhi ketentuan Pasal 35 ayat (1) dan Pasal 36 ayat (1) POJK No. 33/2014 sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan Direksi No. 085/ACP-SK/X/2018, tanggal 29 Oktober 2018, tentang Pedoman Perilaku (Code of Conduct). Perseroan telah memenuhi ketentuan Pasal 35 ayat (4) dan Pasal 36 ayat (4) POJK No. 33/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dengan memuat Pedoman Perilaku (Code of Conduct) pada situs web Perseroan, yaitu pada https://www.adcp.co.id/tata-kelola/manual-gcg. Komite-komite Pada tanggal terakhir Periode Pemeriksaan dikeluarkan, Perseroan telah membentuk Komite Audit Perseroan dengan susunan sebagai berikut: Ketua : Muhammad Isnaini Anggota : Siti Nurwahyuningsih Anggota : Sukma Hadi berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 112- 8/12/DEKOM/III/2021 tentang Pengangkatan Ketua Komite Audit Perseroan, tanggal 10 Maret 2021 jo. Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 112- 4/20/ADCP-DEKOM/V/2022 tentang Pengangkatan Kembali Sukma Hadi dan Siti Nurwahyuningsih sebagai Anggota Komite Audit Perseroan, dan memiliki Piagam Komite Audit, tanggal 12 Maret 2021, dan memiliki Piagam Komite Audit, tanggal 12 Maret 2021, yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK No. 55/2015”). Komite audit Perseroan telah memenuhi ketentuan Pasal 13 POJK No. 55/2015, sehubungan dengan penyelenggaraan rapat secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan sebagaimana telah diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas. Lebih lanjut, Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dengan susunan sebagai berikut: Ketua : Amrozi Hamidi Sekretaris : Luk Sekar Dadari (merangkap Anggota) Anggota : Kurnia Turrahmi berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 112- 8/13/DEKOM/III/2021 tentang Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, tanggal 10 Maret 2021 jo. Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 589A/DK-ADCP/X/2022 tentang Pengangkatan Sdri.
Page 339
Luk Sekar Dadari sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan tanggal 31 Oktober 2022. Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 34/2014”). Perseroan telah memiliki Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi tanggal 25 Maret 2021, yang mana isi pedoman komite nominasi dan remunerasi telah sesuai dengan ketentuan POJK No. 34/2014. Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat (1) POJK No. 34/2014, sehubungan dengan penyelenggaraan rapat secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan sebagaimana telah diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas. Sekretaris Perusahaan Pada tanggal terakhir Periode Pemeriksaan, Perseroan telah menunjuk Bayu Purwana berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. 112- 3/26/SKD/XII/2022 tentang Alih Tugas Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Perseroan, tanggal 19 Desember 2022. Penunjukan Sekretaris Perusahaan tersebut telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana dibuktikan dengan Surat No. 017/DK-ADCP/XII/2022, tanggal 16 Desember 2022 perihal Tanggapan atas Usulan Calon Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Perseroan. Lebih lanjut, pengangkatan Bayu Purwana sebagai Sekretaris Perusahaan telah dimuat di dalam Situs Web Perseroan (https://www.adcp.co.id/tata-kelola/perangkat-gcg). Pengangkatan Bayu Purwana sebagai Sekretaris Perusahaan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik. Unit Audit Internal Pada tanggal terakhir Periode Pemeriksaan, Perseroan juga telah membentuk Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. 112- 3/11/SKD/III/2022 tentang Penunjukan Penanggung Jawab Audit Internal, tanggal 1 Maret 2022, yang mengangkat Siti Umi Nurbaidah sebagai Pelaksana Tugas Kepala Unit Audit Internal dan memiliki Piagam Unit Audit Internal, tanggal 28 Desember 2020, dan memiliki Piagam Unit Audit Internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. 006/ACP-SK/III/2020 tentang Audit Charter – Internal Audit, tanggal 28 Desember 2020, yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal. Lebih lanjut, pengangkatan Siti Umi Nurbaidah sebagai Kepala Audit Internal telah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 112-4/02/ADCP- DEKOM/II/2022, tanggal 24 Februari 2022.
Page 340
7. Perizinan. Sampai dengan tanggal terakhir dalam Periode Pemeriksaan,
Perseroan telah memperoleh izin-izin material dan penting yang diperlukan
untuk menjalankan usahanya dari pihak yang berwenang sebagaimana
disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan izin-izin
material serta penting tersebut masih berlaku sampai dengan tanggal terakhir
Periode Pemeriksaan, kecuali untuk Persetujuan Teknis (pengganti IPAL)
Green Avenue yang masih dalam tahap pembangunan.
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No.
P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 TAHUN 2018 tentang Tata Cara
Perizinan Pembuangan Air Limbah Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik, pelaku usaha yang melakukan kegiatan: (i)
pembuangan air limbah ke laut, (ii) pembuangan air limbah ke air permukaan;
dan/atau (iii) pemanfaatan air limbah secara aplikasi ke tanah, wajib memiliki
IPAL dari menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan
kewenangannya.
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“PP No.
22/2021”), IPAL telah digantikan dengan Persetujuan Teknis. PP no. 22/2021
juga mengatur bahwa dalam hal terdapat pelanggaran terhadap Persetujuan
Teknis atau perizinan berusaha dapat dikenakan sanksi administratif, sebagai
berikut:
a. teguran tertulis;
b. paksaan pemerintah;
c. denda administratif;
d. pembekuan perizinan berusaha; dan/atau
e. pencabutan perizinan berusaha.
Perseroan telah mengajukan permohonan Persetujuan Teknis untuk Proyek
Green Avenue (LRT City Bekasi) kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Bekasi, berdasarkan Tanda Terima dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Bekasi, tanggal 9 November 2021.
8. Izin Ketenagakerjaan. Kecuali untuk: (i) peraturan perusahaan yang telah
diperpanjang atas nama Perseroan, dan (ii) perjanjian kerja bersama yang
telah habis masa berlakunya, sampai dengan tanggal terakhir Periode
Pemeriksaan, Perseroan telah menaati ketentuan yang berlaku sehubungan
dengan aspek ketenagakerjaan berdasarkan pemeriksaan yang telah kami
lakukan, termasuk pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(“BPJS”) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, melakukan laporan wajib
lapor ketenagakerjaan perusahaan, pemenuhan atas upah minimum provinsi
dan/atau kota, dan telah dibentuknya lembaga kerja sama bipartit Perseroan.
Perseroan telah memiliki perjanjian kerja bersama berdasarkan Perjanjian
Kerja Bersama PT Adhi Commuter Properti Tahun 2021-2023, tanggal 18
Agustus 2021, antara Perseroan dan Serikat Pekerja Perseroan, sebagaimana
telah terdaftar pada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang
dibuktikan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan
Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja No. Kep.
Page 341
4/HI.00.01/00.0000.210910001/B/IX/2021 tentang Perjanjian Kerja Bersama
antara Perseroan dan Serikat Pekerja Adhi Commuter Properti (SP-ADCP),
yang berlaku sejak tanggal 18 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 17
Agustus 2023 (“Perjanjian Kerja Bersama Perseroan”).
Adapun sehubungan dengan telah berakhirnya masa berlaku Perjanjian Kerja
Bersama Perseroan, berdasarkan konfirmasi dari Perseroan, Perjanjian Kerja
Bersama Perseroan masih dalam proses negosiasi dengan Serikat Kerja
Perseroan sebagaimana dibuktikan dengan: Notulen Rapat antara Serikat
Pekerja dengan Perseroan tertanggal 27 Juni 2023, dan oleh karenanya,
berlaku ketentuan Pasal 123 ayat (4) Undang-undang No. 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah terakhir melalui UUCK
(“Undang-undang Ketenagakerjaan”), di mana diatur bahwa dalam hal
perundingan antara Serikat Kerja Perseroan dengan Perseroan belum
mencapai kesepakatan, maka perjanjian kerja bersama sebelumnya, yaitu
Perjanjian Kerja Bersama Perseroan, akan tetap berlaku paling lama 1 (satu)
tahun.
Lebih lanjut, sehubungan dengan belum terdapatnya peraturan perusahaan
yang telah diperpanjang, maka berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan
pengusaha yang melanggar kewajiban perpanjangan peraturan perusahaan,
dapat dikenakan dengan sanksi pidana denda paling sedikit Rp5.000.000 (lima
juta Rupiah) dan paling banyak Rp50.000.000 (lima puluh juta Rupiah).
Namun demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 108 Undang-undang
Ketenagakerjaan, kewajiban untuk memiliki peraturan perusahaan tidak
berlaku bagi perusahaan yang memiliki perjanjian kerja bersama. Oleh karena
itu dengan tetap berlakunya Perjanjian Kerja Bersama Perseroan, maka
Perseroan tidak diwajibkan untuk memiliki peraturan perusahaan.
9. Penyertaan Saham. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan
memiliki penyertaan saham pada Perusahaan Anak berupa 109.160 saham
dalam Perusahaan Anak, yang merupakan 99,99% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor dalam Perusahaan Anak. Penyertaan yang
dilakukan oleh Perseroan dalam Perusahaan Anak telah sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sampai dengan dikeluarkannya Pendapat Hukum ini, tidak terdapat
penjaminan, perkara dan/atau sengketa sehubungan dengan penyertaan
saham Perseroan dalam Perusahaan Anak.
10. Aset-aset Material. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan
memiliki dan menguasai harta kekayaan material secara sah atas 204 (dua
ratus empat) bidang tanah dalam bentuk Hak Guna Bangunan (“HGB”) atau
Hak Pakai yang terdaftar atas nama Perseroan yang digunakan untuk
pembangunan proyek-proyeknya, dengan catatan bahwa 111 (seratus
sebelas) tanah Perseroan dalam bentuk HGB saat ini sedang dibebani dengan
hak tanggungan berdasarkan perjanjian kredit dengan BTN dan PT Indonesia
Infrastructure Finance, serta perjanjian penerbitan sukuk dengan PT Bank
Syariah Indonesia Tbk sebagaimana telah diungkapkan dalam Laporan Uji
Tuntas. Dalam hal di kemudian hari terjadi peristiwa eksekusi atas aset-aset
Page 342
sebagai akibat terjadinya peristiwa cidera janji (sebagaimana diatur dalam perjanjian kredit dan/atau perjanjian penerbitan sukuk yang relevan), peristiwa eksekusi tersebut dapat memiliki dampak yang material bagi Perseroan. Lebih lanjut, tidak terdapat perkara dan/atau sengketa sehubungan dengan aset-aset material milik Perseroan, sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas. Selain daripada penguasaan tanah dalam bentuk HGB, Perseroan juga telah: (i) menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan/atau Perjanjian Jual Beli Tanah dan/atau Perjanjian Pelepasan Hak dan/atau Perjanjian Pembebasan dan Jual Beli Tanah, yang didukung dengan Surat Keterangan Perseroan No.: (a) 112-2/91/ADCP-DIR/IX/2023, (b) 112-2/94/ADCP- DIR/IX/2023, (c) 112-2/92/ADCP-DIR/IX/2023, (d) 112-2/93/ADCP- DIR/IX/2023, yang semuanya telah di-waarmerking oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., dan (e) Surat Keterangan (Cover Note) Notaris Iman, S.H., M.Kn. No. 134/IM-NOT/VIII/2023, tanggal 30 Agustus 2023; atau telah memperoleh Surat Keputusan Badan Pertanahan Nasional sehubungan dengan pemberian HGB di atas Hak Pengelolaan Lahan (“HPL”), untuk tanah-tanah di proyek Adhi City Sentul, Gateway Park (LRT City Jatibening) dan Green Avenue (LRT City Bekasi – Green Avenue). Selain daripada tanah untuk proyek-proyek di atas, Perseroan juga telah menandatangani perjanjian lain yang tujuannya untuk mengalihkan tanah dan/atau bangunan kepada Perseroan, untuk beberapa bidang tanah milik Sentul Precast, KM29 Sentul, Cikunir, dan Cibubur. Secara hukum, tanah dikategorikan sebagai aset tetap yang terdaftar, sehingga dilihat dari perspektif hukum, nama pemilik yang sah adalah yang Namanya tercatat dalam sertifikat tanah dan buku tanah. Apabila atas tanah tersebut belum dilakukan perubahan pencatatan kepemilikan (balik nama) menjadi atas nama Perseroan, maka apabila dilihat dari perspektif hukum, Perseroan belum secara penuh menjadi pemilik tanah yang dimaksud. Oleh karena itu terdapat potensi di kemudian hari terdapat sengketa sehubungan dengan kepemilikan hak atas tanah untuk tanah-tanah yang belum dibalik nama tersebut. Sehubungan dengan hak kekayaan intelektual, Perseroan juga memiliki secara sah 2 (dua) merek atas nama Perseroan. Merek yang dimiliki oleh Perseroan saat ini tidak sedang dijaminkan kepada pihak ketiga. Berdasarkan pemeriksaan kami yang didukung dengan Surat Pernyataan Perseroan, hingga pada tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan tidak memiliki benda bergerak berupa kendaraan bermotor yang bersifat material untuk kelangsungan usaha Perseroan. Lebih lanjut berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan, tidak terdapat sengketa terhadap aset-aset yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh Perseroan, serta tidak terdapat penjaminan lain atas aset selain daripada yang telah diungkapkan di dalam Laporan Uji Tuntas dan Pendapat Hukum ini.
Page 343
11. Asuransi. Selama Periode Pemeriksaan, Perseroan telah mengasuransikan
aset-aset yang bersifat material bagi kegiatan usaha sehari-hari Perseroan.
Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, seluruh asuransi sebagaimana
dimaksud masih berlaku, jumlah pertanggungan dari asuransi-asuransi
tersebut memadai untuk mengganti objek yang diasuransikan atau menutup
risiko yang dipertanggungkan pada tanggal terakhir Periode Pemeriksaan.
12. Kontrak Material. Perjanjian-perjanjian yang dianggap penting dan material
oleh Perseroan adalah sah, berlaku dan mengikat Perseroan serta tidak
bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-
undangan yang berlaku terhadap Perseroan. Dalam perjanjian-perjanjian
material tersebut, Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk mendapatkan
persetujuan dan/atau pengesampingan yang diperlukan atas pembatasan
yang dapat merugikan kepentingan pemegang obligasi (negative covenants)
sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi III 2023.
Berdasarkan dokumen yang kami terima dan didukung dengan Surat
Pernyataan Perseroan, transaksi atau perjanjian antara Perseroan dengan
pihak afiliasi telah dibuat sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar
Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak
mengandung benturan kepentingan yang dapat merugikan kepentingan
Perseroan, serta perjanjian-perjanjian afiliasi tersebut masih berlaku pada
tanggal terakhir Periode Pemeriksaan.
Lebih lanjut, berdasarkan Laporan Uji Tuntas, tidak terdapat ketentuan dalam
perjanjian-perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Perseroan, yang
dianggap penting dan material oleh Perseroan yang merugikan kepentingan
maupun hak pemegang saham publik.
13. Rencana Penggunaan Dana. Rencana Penggunaan Dana tersebut di atas
tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan, peraturan perundang-
undangan yang berlaku serta perjanjian-perjanjian yang mana Perseroan
menjadi pihak di dalamnya.
Rencana Penggunaan Dana huruf (a) di atas bukan merupakan transaksi
afiliasi berdasarkan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”) dan
transaksi material sebagaimana ditentukan di dalam Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK No. 17/2020”), karena pembayaran atas utang yang sudah ada tidak
termasuk pengertian transaksi dalam kedua peraturan di atas.
Selanjutnya, dalam hal Rencana Penggunaan Dana huruf (b) di atas memenuhi
definisi transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020,
maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan di dalam POJK No. 17/2020,
namun Rencana Penggunaan Dana huruf (b) untuk pengembangan LRT City
Tebet merupakan transaksi afiliasi berdasarkan POJK No. 42/2020, mengingat
baik Perseroan maupun APG merupakan pihak yang dikendalikan secara
langsung oleh pihak yang sama, yaitu PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Walaupun
demikian, kewajiban sebagaimana diatur di dalam Pasal 4 ayat (1) POJK No.
Page 344
42/2020 tersebut tidak berlaku bagi Perseroan karena pengembangan LRT City
Tebet merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan
pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang dan/atau
berkelanjutan, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) POJK No.
42/2020, transaksi ini tidak diwajibkan untuk melakukan kewajiban dalam
Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020. Lebih lanjut, mengingat pengembangan
LRT City Cibubur belum ditunjuk kontraktor yang akan mengerjakan, oleh
karena itu dalam hal pengembangan LRT City Cibubur termasuk ke dalam
transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020, maka
Perseroan wajib untuk memenuhi ketentuan POJK No. 42/2020.
Lebih lanjut, berdasarkan Surat Pernyataan No. 482/ADCP-XI/2023, tanggal 7
November 2023, yang ditandatangani oleh Perseroan (“Surat Pernyataan
Tidak Ada Benturan Kepentingan”), Rencana Penggunaan Dana huruf (a)
dan (b) tidak memiliki perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan
dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan
komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali Perseroan yang dapat
merugikan Perseroan. Oleh karena itu dengan dengan mendasarkan pada
Surat Pernyataan Tidak Ada Benturan Kepentingan tersebut, maka Rencana
Penggunaan Dana huruf (a) dan (b) bukan merupakan transaksi benturan
kepentingan.
Perseroan diwajibkan untuk menyampaikan laporan realisasi penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi III yang diterima oleh Perseroan kepada
OJK dan Wali Amanat sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK
No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum Obligasi secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember. Apabila di kemudian hari Perseroan
bermaksud untuk mengubah rencana penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Obligasi III, maka Perseroan wajib: (a) menyampaikan rencana dan
alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi III
kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”); dan (b) memperoleh persetujuan
dari RUPO. Perseroan wajib menempatkan sisa dana tersebut dalam instrumen
keuangan yang aman dan likuid sesuai dengan ketentuan dalam POJK No.
30/2015.
14. Litigasi. Hingga pada tanggal terakhir Periode Pemeriksaan, berdasarkan
pemeriksaan yang telah kami lakukan serta didukung dengan surat
pernyataan yang dibuat oleh Perseroan berdasarkan Surat Pernyataan No.
112-2/227/ADCP-DIR/XI/2023, tertanggal 27 November 2023, serta surat-
surat pernyataan yang dibuat oleh masing-masing anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris dari Perseroan, tertanggal 27 November 2023,
pihak-pihak tersebut dan aset-aset material Perseroan tidak sedang menjadi
salah satu pihak yang berperkara hukum baik dalam bidang perdata maupun
pidana, perniagaan, kegiatan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,
hubungan industrial, dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau
badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di luar negeri dan/atau
perselisihan dengan badan pemerintah termasuk perselisihan sehubungan
dengan kewajiban pajak, tata usaha negara atau pernah dinyatakan pailit atau
Page 345
mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang atau menyebabkan
suatu perusahaan dinyatakan pailit dan/atau sengketa lain di luar pengadilan,
serta tidak terdapat somasi/klaim yang diterima oleh Perseroan, yang secara
material dapat mempengaruhi status, kedudukan dan kelangsungan usaha
Perseroan serta Penawaran Umum Obligasi III 2023.
15. Keabsahan Perjanjian. Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi III 2023,
Perseroan dan setiap pihak terkait telah melakukan penandatanganan atas
Perjanjian-Perjanjian Obligasi III. Perjanjian-Perjanjian Obligasi III adalah sah,
berlaku dan mengikat Perseroan (sesuai dengan syarat dan ketentuan di
dalamnya) serta tidak bertentangan dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan ketentuan peraturan Pasar Modal, termasuk tidak terbatas pada
UUPM dan tidak merugikan hak dan kepentingan pemegang saham publik.
Lebih lanjut, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi telah dibuat secara sah dan
sesuai dengan Peraturan OJK No. 41/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan
Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk Secara Elektronik, dan Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat dalam
rangka penerbitan Obligasi telah dibuat sesuai dengan ketentuan dalam
Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
Obligasi tidak dijamin dengan suatu jaminan kebendaan khusus, namun
dijamin dengan penanggungan oleh CGIF berdasarkan Perjanjian
Penanggungan tertanggal 27 November 2023 yang ditandatangani oleh CGIF
dan Wali Amanat ("Perjanjian Penanggungan"), dengan pokok ketentuan
bahwa nilai penanggungan adalah sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah
yang dijamin, yakni: (i) setiap jumlah pokok dan bunga terjadwal yang jatuh
tempo dan belum dibayar (baik secara keseluruhan maupun sebagian) oleh
Perseroan berdasarkan syarat dan ketentuan Obligasi yang tercantum di dalam
Perjanjian Perwaliamanatan; (ii) setiap bunga akrual yang terakumulasi
tambahan; dan setiap pengeluaran wali amanat.
Selanjutnya, (i) penandatanganan Perjanjian Penanggungan dan perjanjian-
perjanjian lain sehubungan dengan penjaminan CGIF; dan (ii) ketentuan-
ketentuan yang diatur sehubungan dengan penjaminan CGIF dalam Perjanjian
Penanggungan dibuat dengan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku
di Indonesia. Adapun penanggungan CGIF akan berlaku efektif setelah: (i)
tanggal diterbitkannya Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023, dan
(ii) tanggal diterbitkannya Sertifikat CGIF oleh CGIF berdasarkan ketentuan
dalam Perjanjian Penanggungan.
Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa preferen dengan hak-hak
kreditur Perseroan lain baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari,
kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
16. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Berdasarkan pemeriksaan kami dan
didukung dengan Surat Pernyataan Perseroan, tidak terdapat hubungan afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 UUPM antara Perseroan dengan
Page 346
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selaku penjamin pelaksana emisi efek
obligasi dalam rangka Penawaran Umum Obligasi III 2023, kecuali dengan PT
Mandiri Sekuritas.
17. Penunjukan Wali Amanat. Berdasarkan pemeriksaan kami yang didukung
dengan pernyataan Wali Amanat, penunjukan Wali Amanat telah memenuhi
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor
19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali
Amanat dan Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk. Lebih lanjut, Wali
Amanat telah menyatakan bahwa Wali Amanat tidak memiliki hubungan afiliasi
dan hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% (dua
puluh lima persen) dari jumlah Obligasi.
18. Persetujuan Prinsip Efek Bersifat Utang. Perseroan telah memperoleh
Persetujuan Prinsip Efek Bersifat Utang melalui Surat BEI No. S-
09914/BEI.PP3/11-2023 tanggal 10 November 2023, yang dikeluarkan oleh
BEI.
19. Kesesuaian Informasi Prospektus. Informasi dan keterangan aspek hukum
sepanjang mencakup tentang struktur permodalan, susunan pemegang
saham, anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan Komisaris, perizinan,
perjanjian, aset-aset, dan litigasi sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus
sebagai dokumen penawaran untuk Penawaran Umum Obligasi III 2023 telah
sesuai dengan informasi dan keterangan sebagaimana diuraikan dalam
Laporan Uji Tuntas.
B. PERUSAHAAN ANAK
1. Pendirian dan Anggaran Dasar. Perusahaan Anak didirikan dengan nama
PT Mega Graha Citra Perkasa sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian
Perusahaan Anak No. 5, tanggal 14 April 2014, yang dibuat di hadapan Rudy
Putranom Syafarullah, S.H., Notaris di Kota Bekasi. Akta tersebut telah
mendapatkan pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.
AHU-03576.40.10.2014, tanggal 21 April 2014 (“Akta Pendirian
Perusahaan Anak”). Perusahaan Anak telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0356.40.10.2014, tanggal 21 April 2014 dan Akta
Pendirian Perusahaan Anak telah diumumkan dalam TBNRI No. 037621 pada
Berita Negara Republik Indonesia No. 97 tanggal 1 Desember 2021.
Perusahaan Anak telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan
usaha yang berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta memiliki
kewenangan untuk memiliki harta kekayaan dan menjalankan usahanya
sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya dan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya peraturan di
bidang perseroan terbatas.
Sehubungan dengan modal disetor pada saat pendirian, saat ini Perusahaan
Anak sedang dalam tahap pengambilan data pada Bank Central Asia KCP
Page 347
Krekot Bunder untuk mengetahui penyetoran modal secara faktual oleh pendiri
Perusahaan Anak.
Selanjutnya, Perusahaan Anak berkomitmen untuk melakukan ratifikasi atas
Akta Pendirian Perusahaan Anak paling lama 6 (enam) bulan setelah
pernyataan pendaftaran Obligasi telah menjadi efektif apabila penyetoran
modal pada saat pendirian tidak dilakukan sesuai peraturan perundang-
undangan yang berlaku sebagaimana disebutkan di dalam Surat Pernyataan
No. 112-2/211/MGCP-DIR/XI/2023, tanggal 7 November 2023.
2. Anggaran Dasar. Anggaran dasar Perusahaan Anak telah beberapa kali
mengalami perubahan dimana anggaran dasar lengkap terakhir Perusahaan
Anak sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham Perusahaan Anak No. 274, tanggal 26 Juni 2023, yang
dibuat di hadapan Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar Perusahaan Anak No. AHU-AH.01.03-0083668 tanggal 26 Juni
2023 (“Akta No. 274/2023”).
(anggaran dasar Perusahaan Anak lengkap terakhir yang tercantum di dalam
Akta No. 274/2023 selanjutnya disebut sebagai “Anggaran Dasar
Perusahaan Anak”).
Anggaran Dasar Perusahaan Anak telah sesuai dengan ketentuan UUPT.
Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Anak sejak pendirian hingga saat ini
telah dilakukan sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar
Perusahaan Anak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Maksud dan tujuan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar
Perusahaan Anak, maksud dan tujuan Perusahaan Anak adalah sebagai
berikut:
a. Maksud dan tujuan Perusahaan Anak adalah melakukan usaha di bidang
properti, real estate, perhotelan dan restoran:
b. Untuk maksud dan tujuan tersebut, Perusahaan Anak melakukan
kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Kegiatan Usaha Utama
a) Berusaha di Bidang Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa
(KBLI No. 68110)
mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan dan
pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa,
seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non
hunian (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat
perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau
apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara
permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan
Page 348
penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah. b) Berusaha di Bidang Hotel Bintang (KBLI No. 55110) mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang, serta jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan. c) Berusaha di Bidang Apartemen Hotel Bintang (KBLI No. 55194) mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi umum yang mengelola dan memfungsikan apartemen sebagai hotel untuk tempat tinggal sementara, dengan perhitungan pembayaran sesuai ketentuan. Misalnya apartemen hotel/kondominium hotel (apartel/kondotel). d) Berusaha di Bidang Restoran (KBLI No. 56101) mencakup jenis usaha jasa menyajikan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen, dilengkapi dengan jasa pelayanan meliputi memasak dan menyajikan sesuai pesanan. e) Berusaha di bidang Rumah Minum/Kafe (56303) Mencakup jenis usaha penyediaan utamanya minuman baik panas maupun dingin dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di Sebagian atau seluruh bangunan permanen, baik dilengkapi dengan peralatan/perlengkapan untuk proses pembuatan dan penyimpanan maupun tidak dan baik telah mendapatkan surat keputusan sebagai rumah minum dari instansi yang membinanya maupun belum. f) Real Estat atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (68200) Mencakup kegiatan penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, termasuk jasa yang berkaitan dengan real estat seperti kegiatan agen dan makelar real estat, perantara pembelian, penjualan dan penyewaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, pengelolaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, jasa penaksiran real estat dan agen pemegang wasiat real estat. g) Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking) (52215) Mencakup kegiatan usaha penyelenggaraan parkir di luar badan jalan, seperti gedung parkir gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit dan jasa perparkiran di luar badan jalan lainnya. h) Pendidikan Bimbingan Belajar dan Konseling Swasta (85495)
Page 349
Kelompok ini mencakup pendidikan bimbingan belajar dan
konseling yang dilakukan oleh pihak swasta. Kegiatan pendidikan
atau kursus yang termasuk dalam kelompok ini adalah bimbingan
belajar, bimbingan Kesehatan, bimbingan organisasi, etika dan
pergaulan, pendidikan konsultan bisnis, konsultan pajak, konsultan
psikologi dan pengembangan SDM, megabrain, superbrain,
powerbrain, mental aritmatika, pembimbing kelompok bermain,
pembimbing prasekolah, pembinaan keluarga, pendidikan anak
dan lansia, pengembangan kepribadian, pengembangan metode
belajar, pengembangan SDM, peningkatan kreativitas anak,
peningkatan potensi pendidik, PCTK, sempoa, tutor prasekolah.
2. Kegiatan Usaha Penunjang
Selain kegiatan usaha utama sebagaimana dimaksud dalam huruf (b),
Perusahaan Anak dapat melakukan kegiatan usaha dalam rangka
optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki, seperti:
a) Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial
(63122);
b) Jasa Penyelenggaraan Event Khusus (Special Event) (82302).
Berdasarkan maksud dan tujuan Perseroan yang tercantum dalam Pasal 3
Anggaran Dasar Perusahaan Anak, kegiatan usaha yang telah dijalankan
Perseroan telah sesuai dengan KBLI 2020 dan telah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, kegiatan usaha utama
faktual yang dijalankan Perusahaan Anak adalah berusaha Di Bidang Real
Estate Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (68111), yang merupakan kegiatan
usaha dengan tingkat risiko menengah-rendah. Kegiatan usaha faktual
tersebut yang didaftarkan oleh Perseroan dalam sistem OSS sebagaimana
ternyata di dalam NIB Perusahaan Anak.
4. Struktur Permodalan. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
Saham Perusahaan Anak No. 5, tanggal 3 Februari 2020, yang dibuat di
hadapan Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., yang telah disetujui oleh
Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan No. AHU-
0010822.AH.01.02.Tahun 2020, tanggal 7 Februari 2020 dan yang telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0071873,
tanggal 7 Februari 2020 (“Akta No. 5/2020”) struktur permodalan
Perusahaan Anak adalah sebagai berikut:
Nilai
Struktur Permodalan Jumlah Saham
(Rp)
Modal Dasar 436.684 436.684.000.000
Modal Ditempatkan 109.171 109.171.000.000
Modal Disetor 109.171 109.171.000.000
Saham dalam Portepel 327.513 327.513.000.000
Nilai nominal setiap saham 1.000.000
Page 350
Struktur permodalan sejak pendirian Perusahaan Anak sampai dengan tanggal
terakhir Periode Pemeriksaan telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perusahaan Anak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Susunan Pemegang Saham. Berdasarkan Akta No. 5/2020, susunan
pemegang saham Perusahaan Anak adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per
saham %
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Jumlah Nilai
Nominal (Rp)
Perseroan 109.160 109.160.000.000 99,99
Koperasi Jasa Adhi Sejahtera 11 11.000.000 0,01
Total 109.171 109.171.000.000 100,00
Susunan pemegang saham Perusahaan Anak tersebut di atas sesuai dengan
yang tercantum di dalam Daftar Pemegang Saham tertanggal 20 Agustus
2021.
6. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Anak No. 275 tanggal 26 Juni
2023, yang dibuat di hadapan Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perusahaan Anak No. AHU-AH.01.09-0132077
tanggal 26 Juni 2023 (“Akta No. 275/2023”), susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perusahaan Anak yang sedang menjabat adalah sebagai
berikut:
Direksi
Direktur : Ibnu Muhammad Juaidi
Dewan Komisaris
Komisaris : Inonu Ferryanto
Pengangkatan Direksi dan Komisaris Perusahaan Anak berdasarkan Akta No.
275/2023 telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perusahaan Anak No. AHU-
AH.01.09-0132077 tanggal 26 Juni 2023. Pengangkatan Direksi dan Dewan
Komisaris Perusahaan Anak telah sesuai dengan ketentuan pada Anggaran
Dasar Perusahaan Anak dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
7. Perizinan. Sampai dengan tanggal terakhir Periode Pemeriksaan, Perusahaan
Anak telah memperoleh izin-izin material dan penting yang diperlukan untuk
menjalankan usahanya dari pihak yang berwenang sebagaimana disyaratkan
dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan izin-izin material
serta penting tersebut masih berlaku sampai dengan tanggal terakhir Periode
Pemeriksaan. Berdasarkan Surat Pernyataan Perusahaan Anak No. 112-
2/230/MGCP-DIR/XI/2023, tanggal 27 November 2023 (“Surat Pernyataan
Perusahaan Anak”), saat ini Perusahaan Anak belum melakukan
Page 351
pembangunan atas proyek Grand Central Bogor. Sehingga, kewajiban untuk
memiliki izin-izin teknis, termasuk namun tidak terbatas pada Sertifikat Laik
Fungsi, Surat Keterangan Pemenuhan Persyaratan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (untuk Pesawat Angkut dan/atau Pesawat angkat), dan Surat
Keterangan Pemenuhan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (untuk
Elevator dan/atau Eskalator), belum berlaku bagi Perusahaan Anak. Lebih
lanjut, apabila Perusahaan Anak melakukan pembangunan dan/atau
menyelesaikan tahapan pembangunan, dan bermaksud untuk menggunakan
elevator dan/atau eskalator serta pesawat angkat dan/atau pesawat angkut,
maka Perusahaan Anak berkewajiban untuk melakukan pengurusan perizinan
atau persetujuan terkait (sebagaimana relevan).
8. Izin Ketenagakerjaan. Sampai dengan tanggal terakhir Periode
Pemeriksaan, Perusahaan Anak telah menaati ketentuan yang berlaku
sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan berdasarkan pemeriksaan yang
telah kami lakukan, termasuk peraturan perusahaan, pembayaran BPJS
Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, melakukan laporan wajib lapor
ketenagakerjaan perusahaan, pemenuhan atas upah minimum kota.
Selanjutnya, berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan, pengusaha yang
melanggar kewajiban perpanjangan peraturan perusahaan, dapat dikenakan
dengan sanksi pidana denda paling sedikit Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan
paling banyak Rp50.000.000 (lima puluh juta Rupiah).
9. Aset-aset Material. Sampai dengan tanggal terakhir Periode Pemeriksaan,
Perusahaan Anak memiliki dan menguasai harta kekayaan material berupa 1
(satu) bidang tanah dalam bentuk HGB yang terdaftar atas nama Perusahaan
Anak. Seluruh aset-aset material Perusahaan Anak saat ini tidak sedang
dijadikan jaminan. Lebih lanjut, tidak terdapat perkara dan/atau sengketa
sehubungan dengan aset-aset material milik Perusahaan Anak, sebagaimana
diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas. Saat ini, aset-aset material
Perusahaan Anak belum dilindungi dengan asuransi. Lebih lanjut, sehubungan
dengan perlindungan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Perusahaan Anak,
aset-aset tersebut akan digunakan untuk proyek belum dilakukan
pembangunan sehingga belum terdapat asuransi untuk aset-aset tersebut.
Oleh karenanya, berdasarkan Surat Pernyataan Perusahaan Anak, ketiadaan
asuransi tersebut tidak akan berdampak material pada kegiatan usaha
Perusahaan Anak.
10. Kontrak Material. Perjanjian-perjanjian yang dianggap penting dan material
oleh Perusahaan Anak adalah sah, berlaku dan mengikat Perusahaan Anak
serta tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Perusahaan Anak serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap Perusahaan Anak.
Dalam perjanjian-perjanjian material tersebut, Perusahaan Anak tidak
memiliki kewajiban untuk mendapatkan persetujuan dan/atau
pengesampingan yang diperlukan atas pembatasan yang dapat merugikan
kepentingan pemegang obligasi (negative covenants) sehubungan dengan
rencana Penawaran Umum Obligasi III 2023.
Page 352
11. Litigasi. Sehubungan dengan keterlibatan (i) Perusahaan Anak, (ii) aset-aset
material Perusahaan Anak, serta (iii) anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris dari Perusahaan Anak dalam perkara di badan peradilan,
berdasarkan pemeriksaan yang telah kami lakukan serta didukung dengan
surat pernyataan yang dibuat oleh Perusahaan Anak No. 112-2/229/MGCP-
DIR/XI/2023, tanggal 27 November 2023, serta surat-surat pernyataan yang
dibuat oleh masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dari
Perusahaan Anak tertanggal 27 November 2023, pihak-pihak tersebut dan
aset-aset material Perusahaan Anak tidak sedang menjadi salah satu pihak
yang berperkara hukum baik dalam bidang perdata maupun pidana,
perniagaan, kegiatan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, hubungan
industrial, dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau badan
arbitrase mana pun di Indonesia atau di luar negeri dan/atau perselisihan
dengan badan pemerintah termasuk perselisihan sehubungan dengan
kewajiban pajak, tata usaha negara atau pernah dinyatakan pailit atau
mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang atau menyebabkan
suatu perusahaan dinyatakan pailit dan/atau sengketa lain di luar pengadilan.
Selain itu sampai dengan tanggal terakhir Periode Pemeriksaan, tidak terdapat
somasi/klaim terhadap pihak-pihak tersebut di atas yang dapat mempengaruhi
Penawaran Umum Obligasi III 2023 serta kelangsungan usaha Perusahaan
Anak.
ASUMSI-ASUMSI DAN KUALIFIKASI
Pendapat Hukum ini, diberikan dengan mengingat dan mendasarkan pada asumsi-
asumsi sebagai berikut:
1. Bahwa cap dan/atau tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan
atau ditunjukkan oleh Perseroan, Perusahaan Anak, dan pihak ketiga kepada
kami adalah asli, dan dokumen-dokumen asli yang diberikan atau ditunjukkan
kepada kami adalah otentik, dan bahwa dokumen-dokumen yang diberikan
kepada kami dalam bentuk fotokopi adalah sesuai dengan aslinya.
2. Bahwa semua dokumen yang diberikan kepada kami adalah lengkap dan benar
serta setiap keputusan (baik yang dibuat melalui rapat umum pemegang
saham, direksi dan dewan komisaris) dari Perseroan dan Perusahaan Anak
telah diambil dan diputuskan secara sah dan belum pernah dicabut ataupun
dinyatakan tidak berlaku dan batal demi hukum dan kami tidak mempunyai
alasan atau sebab untuk meragukan kebenaran hal-hal tersebut.
3. Bahwa pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan, Perusahaan
Anak, dan/atau para pejabat pemerintah yang menandatangani perjanjian
atau mengeluarkan perizinan kepada, melakukan pendaftaran atau pencatatan
untuk kepentingan Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai wewenang
dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat.
4. Bahwa segala keterangan atau pernyataan yang diberikan oleh pihak ketiga,
termasuk badan-badan eksekutif dan yudikatif, baik lisan maupun tertulis,
sehubungan dengan beberapa aspek hukum yang menurut pendapat kami
Page 353
penting untuk dimintakan yang berhubungan erat dengan Perseroan dan
Perusahaan Anak adalah benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku, karenanya kami tidak melakukan pemeriksaan bandingan atau
menelusuri kebenaran dari keterangan atau pernyataan pihak ketiga tersebut.
5. Bahwa Pendapat Hukum yang memuat kata-kata “berdasarkan pernyataan
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak” telah kami buat berdasarkan
pernyataan dan/atau keterangan tertulis maupun lisan yang diberikan oleh
anggota Direksi, Dewan Komisaris, wakil-wakil lain dan/atau pegawai dari
Perseroan atau Perusahaan Anak dan/atau badan-badan pemerintah dan
peradilan yang berwenang.
6. Bahwa Pendapat Hukum ini diberikan berdasarkan (i) dokumen dan/atau
keterangan yang disebutkan dalam Laporan Uji Tuntas dan (ii) pernyataan
Direksi, Dewan Komisaris, wakil-wakil lain dan/atau pegawai Perseroan,
Perusahaan Anak, pejabat pemerintah dan pihak ketiga lainnya, yang mana
disebutkan bahwa dokumen dan/atau hal lain yang disampaikan dan/atau
keterangan yang diberikan kepada kami adalah benar, akurat, lengkap dan
sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan
sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, sehingga tidak bertentangan
dengan Pendapat Hukum dan dalam hal menurut pendapat Perseroan dan
Perusahaan Anak terdapat dokumen dan/atau hal yang tidak perlu
disampaikan dan/atau keterangan yang tidak perlu diberikan kepada kami,
dan karenanya tidak diketahui oleh kami, tidak membuat Pendapat Hukum
menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
Pendapat Hukum ini, diberikan dengan mengingat dan mendasarkan pada kualifikasi
sebagai berikut:
1. Bahwa pendapat sehubungan dengan “izin-izin material”, “perjanjian-
perjanjian penting dan material”, dan “harta kekayaan material” adalah sejauh
izin-izin, perjanjian-perjanjian serta aset-aset tersebut berakibat atau
berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan usaha Perseroan dan
Perusahaan Anak.
2. Bahwa pelaksanaan dari dokumen dan perjanjian yang diperiksa dan/atau
dibuat dalam rangka Penawaran Umum Obligasi III 2023 dapat dipengaruhi
oleh masa daluwarsa, penundaan kewajiban pembayaran utang, likuidasi,
kepailitan atau peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dan
tunduk pada asas itikad baik sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 Kitab
Undang-undang Hukum Perdata.
3. Bahwa kami tidak memberikan pendapat apa pun atas aspek komersial,
keuangan, perpajakan dan kewajaran dari transaksi-transaksi yang dilakukan
oleh para pihak berdasarkan dokumen transaksi yang diserahkan kepada
kami.
4. Bahwa pendapat kami mengenai perjanjian-perjanjian adalah sejauh
perjanjian-perjanjian tersebut diatur menurut dan tunduk pada hukum
Republik Indonesia.
Page 354
5. Bahwa tuntutan dapat atau menjadi tunduk pada pembelaan berdasarkan
kompensasi atau gugatan rekonvensi dan dapat ditolak atau dibatasi karena
peraturan perundang-undangan yang mengatur pembatasan tuntutan.
Page 355
Demikianlah Pendapat Hukum ini kami persiapkan dalam kapasitas kami sebagai konsultan hukum yang bebas dan mandiri, dengan penuh kejujuran dan tidak berpihak serta terlepas dari kepentingan pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap usaha Perseroan serta Perusahaan Anak dan kami bertanggung jawab atas isi Pendapat Hukum ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 80 UUPM. Hormat kami, ARMAND YAPSUNTO MUHARAMSYAH & PARTNERS M. Arie Armand, S.H., LL.M. No. STTD: STTD.KH-219/PJ-1/PM.02/2023 Tembusan: 1. Yang Terhormat Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2. Yang Terhormat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal 3. Yang Terhormat Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II 4. Yang Terhormat Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil 5. Yang Terhormat Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Page 356
XVIII. LAPORAN KEUANGAN
Berikut ini adalah salinan laporan keuangan Perseroan, dalam rangka Penawaran Umum Obligasi melalui Prospektus ini, yang telah
disusun oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abdi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (Afiliasi dari RSM International).
299
Page 357
Page 358
Page 359
Page 360
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Interim Consolidated Financial Statements Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For The Five-Months Periods Ended Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For The Years Ended Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
Page 361
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
Daftar Isi Halaman/ Table of Contents
Page
Surat Pernyataan Direksi Directors’ Statement Letter
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Interim Consolidated Financial Statements
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For The Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For The Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
Laporan Posisi Keuangan Interim Consolidated Statements of
1
Konsolidasian Interim Financial Position
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Interim Consolidated Statements of Profit or
2
Komprehensif Lain Konsolidasian Interim Loss and Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas Interim Consolidated Statements of
3
Konsolidasian Interim Changes in Equity
Laporan Arus Kas Interim Consolidated Statements of
4
Konsolidasian Interim Cash Flows
Catatan Atas Laporan Keuangan Interim Notes to the Consolidated
5
Konsolidasian Interim Financial Statements
Informasi Tambahan-Laporan Supplementary Information-Separate
Keuangan Tersendiri: Financial Statements:
Laporan Posisi Keuangan Interim Lampiran I/ Interim Statements of Financial Position
(Entitas Induk) Appendix I (Parent Entity)
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lampiran II/ Interim Statements of Profit or Loss and Other
Lain Interim (Entitas Induk) Appendix II Comprehensive Income (Parent Entity)
Laporan Perubahaan Ekuitas Interim Lampiran III/ Interim Statements of Changes in Equity
(Entitas Induk) Appendix III (Parent Entity)
Laporan Arus Kas Interim Lampiran IV/ Interim Statements of Cash Flows
(Entitas Induk) Appendix IV (Parent Entity)
Page 362
Page 363
Page 364
Page 365
Page 366
Page 367
Page 368
/Yaxson Hakim Wijaya
Page 369
Page 370
Page 371
Page 372
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS
KONSOLIDASIAN INTERIM OF FINANCIAL POSITIONS
Tanggal 31 Mei 2023, As of May 31, 2023,
Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
Catatan/ 2023 2022 2021
Notes Rp Rp Rp
ASET ASSETS
Aset Lancar Current Assets
Kas dan Setara Kas 4 29,225,445,008 26,869,792,306 60,530,437,116 Cash and Cash Equivalents
Piutang Usaha Accounts Receivable
Pihak Berelasi 5 9,680,356,693 3,305,904,780 1,971,047,897 Related Parties
Pihak Ketiga 5 21,239,342,667 26,343,854,332 39,725,760,531 Third Parties
Pendapatan Diakui di Muka Accrued Revenues
Pihak Berelasi 6 -- 100,296,681,270 125,479,679,441 Related Parties
Pihak Ketiga 6 56,104,288,041 73,911,841,290 84,992,191,525 Third Parties
Persediaan 7 3,244,982,854,507 3,156,184,555,111 3,233,978,346,534 Inventories
Uang Muka 8 Advances
Pihak Berelasi 14,906,182,936 12,600,976,161 19,660,078,414 Related Parties
Pihak Ketiga 4,748,409,238 5,426,584,804 5,841,924,881 Third Parties
Biaya Dibayar di Muka 9 2,159,737,634 1,450,731,192 1,538,376,360 Prepaid Expenses
Pajak Dibayar di Muka 10.a 2,360,649,851 31,229,672,618 61,603,662,032 Prepaid Tax
Jumlah Aset Lancar 3,385,407,266,575 3,437,620,593,864 3,635,321,504,731 Total Current Assets
Aset Tidak Lancar Non-Current Assets
Piutang Lain-lain Other Receivables
Pihak Berelasi 11,32 6,986,643,471 14,877,099,753 11,149,640,929 Related Party
Pihak Ketiga 11 585,474,234 682,744,595 595,787,136 Third Parties
Aset Real Estat 7 2,599,783,283,512 2,589,018,254,309 2,258,450,446,994 Real Estate Assets
Properti Investasi 12 73,559,000,000 73,559,000,000 -- Investment Property
Aset Tetap 13 287,386,629 766,364,354 1,915,910,894 Property and Equipment
Aset Hak Guna - Bersih 14 4,260,022,194 1,283,966,349 1,737,698,503 Rights-Of-Use Assets - Net
Aset Takberwujud 15 2,036,775,000 2,297,900,000 2,924,600,000 Intangible Asset
Aset Lain-Lain 16 167,717,566,323 200,918,557,654 66,578,348,950 Other Assets
Total Aset Tidak Lancar 2,855,216,151,363 2,883,403,887,014 2,343,352,433,406 Total Non-Current Assets
JUMLAH ASET 6,240,623,417,938 6,321,024,480,878 5,978,673,938,137 TOTAL ASSETS
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas Jangka Pendek Current Liabilities
Utang Usaha Accounts Payable
Pihak Berelasi 17 1,088,570,124,087 1,153,307,673,089 1,159,401,716,156 Related Parties
Pihak Ketiga 17 381,210,396,181 366,802,945,101 348,587,609,773 Third Parties
Beban Akrual 18 649,813,444,457 652,535,326,737 805,264,326,906 Accrued Expense
Liabilitas Sewa 14 5,063,328,768 2,461,225,191 2,043,360,000 Lease Liabilities
Utang Pajak 10.b 7,247,563,849 3,817,090,756 6,151,604,173 Taxes Payable
Pendapatan Diterima di Muka 19 879,227,219,781 860,845,592,776 638,522,189,638 Unearned Revenues
Utang Obligasi Jangka Pendek 21 -- 204,520,643,286 489,027,918,753 Short-term Bonds Payables
Utang Bank Bagian yang Jatuh Tempo Current Maturities of
Dalam Satu Tahun 22 138,000,000,000 300,800,000,000 70,000,000,000 Bank Loans
Liabilitas Jangka Pendek Lainnya Other Short Term Liabilities
Pihak Berelasi 20 19,489,402,986 18,950,398,258 131,095,081 Related Parties
Pihak Ketiga 20 20,889,735,000 15,000,000,000 -- Third Parties
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 3,189,511,215,109 3,579,040,895,194 3,519,129,820,480 Total Current Liabilities
Liabilitas Jangka Panjang Non-Current Liabilities
Utang Obligasi Jangka Panjang 21 110,194,364,989 110,020,718,434 8,930,113,618 Long-term Bonds Payables
Utang Bank Jangka Panjang 22 372,519,350,000 172,281,260,361 348,645,829,499 Long-Term Bank Loans
Liabilitas Pajak Tangguhan 10.d 1,464,439,904 1,462,804,379 1,462,137,913 Deferred Tax Liabilities
Utang Lain-lain 23 91,512,982,368 221,357,332 310,590,123 Other Payable
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 575,691,137,261 283,986,140,506 359,348,671,153 Total Non-Current Liabilities
JUMLAH LIABILITAS 3,765,202,352,370 3,863,027,035,700 3,878,478,491,633 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Modal Saham - Nilai Nominal Rp 100 per-saham Share Capital - Rp 100 par value per share
Modal dasar 80.000.000.000 saham Authorized Capital of 80,000,000,000 shares
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Subscribed and Fully Paid Capital
- 2.222.222.200 saham pada tanggal 31 Mei 2023, 31 Desember 2022 dan - 2,222,222,200 shares as of May 31, 2023, December 31, 2022 and
- 2.000.000.000 saham pada tanggal 31 Desember 2021 24 2,222,222,220,000 2,222,222,220,000 2,000,000,000,000 - 2,000,000,000 shares as of December 31, 2021
Tambahan Modal Disetor 25 56,632,698,985 56,632,698,985 -- Additional Paid in Capital
Saldo Laba 26 Retained Earnings
Ditentukan Penggunaannya 54,010,882,540 54,010,882,540 27,938,767,027 Appropriated
Belum Ditentukan Penggunaannya 142,546,592,612 125,122,957,575 72,248,012,343 Unappropriated
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Equity Attributable to Owners
kepada Pemilik Entitas Induk 2,475,412,394,137 2,457,988,759,100 2,100,186,779,370 of the Parent Entity
Kepentingan Non-Pengendali 27 8,671,431 8,686,078 8,667,134 Non-Controlling Interest
JUMLAH EKUITAS 2,475,421,065,568 2,457,997,445,178 2,100,195,446,504 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 6,240,623,417,938 6,321,024,480,878 5,978,673,938,137 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian Interim secara keseluruhan Interim consolidated financial statements taken as a whole
/October 18, 2023 1 paraf:
Page 373
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
LAPORAN LABA RUGI DAN INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF
PENGHASILAN KOMPREHENSIF PROFIT OR LOSS AND
KONSOLIDASIAN INTERIM OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
31 Mei/ 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, May 31, December 31, December 31,
Catatan/ 2023 2022 2022 2021
Notes Rp Rp Rp Rp
PENDAPATAN USAHA 28 188,090,220,301 249,395,346,383 592,687,713,783 563,688,066,425 REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN 29 (139,452,386,522) (196,873,231,328) (439,458,758,404) (416,880,451,565) COST OF REVENUES
LABA KOTOR 48,637,833,779 52,522,115,055 153,228,955,379 146,807,614,860 GROSS PROFITS
BEBAN USAHA OPERATING EXPENSES
Beban Umum dan Administrasi 30 (14,856,854,553) (14,439,451,232) (33,148,239,266) (29,421,666,935) General and Administrative Expenses
Beban Pajak Final 10.c (3,663,607,335) (5,000,107,156) (14,332,604,692) (10,599,927,875) Final Tax Expenses
Penghasilan Lain-lain 4,055,203,179 2,237,841,306 40,130,141,939 38,864,626,921 Other Income
Beban Lain-lain 31 (13,549,664,313) (8,664,081,368) (31,200,925,298) (2,217,827,258) Other Expense
LABA SEBELUM BEBAN KEUANGAN 20,622,910,757 26,656,316,605 114,677,328,061 143,432,819,713 PROFIT BEFORE FINANCIAL CHARGES
Beban Keuangan 32 (3,063,745,669) (8,379,436,394) (9,657,466,393) (13,069,191,439) Financial Charges
LABA SEBELUM PAJAK 17,559,165,088 18,276,880,211 105,019,861,668 130,363,628,274 PROFIT BEFORE TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN INCOME TAX EXPENSE
Pajak Tangguhan 10.d (1,635,525) -- (666,466) (3,001,640) Deferred Income Tax
Pajak Kini 10.e (133,909,173) -- -- -- Current Income Tax
LABA PERIODE / TAHUN BERJALAN 17,423,620,390 18,276,880,211 105,019,195,202 130,360,626,634 PROFIT FOR THE PERIOD / YEAR
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN -- -- OTHER COMPREHENSIVE INCOME
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
PERIODE / TAHUN BERJALAN 17,423,620,390 18,276,880,211 105,019,195,202 130,360,626,634 FOR THE PERIOD / YEAR
LABA PERIODE / TAHUN BERJALAN YANG DAPAT PROFIT FOR THE PERIOD / YEAR
DIATRIBUSIKAN KEPADA ATTRIBUTABLE TO
Pemilik Entitas Induk 17,423,635,037 18,276,913,211 105,019,176,258 130,360,577,564 Owner of The Parent Entity
Kepentingan Non-Pengendali 27 (14,647) (33,000) 18,944 49,070 Non-Controlling Interest
JUMLAH 17,423,620,390 18,276,880,211 105,019,195,202 130,360,626,634 TOTAL
JUMLAH LABA PERIODE / TAHUN BERJALAN KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME FOR
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA THE PERIOD / YEAR ATTRIBUTABLE TO
Pemilik Entitas Induk 17,423,635,037 18,276,913,211 105,019,176,258 130,360,577,564 Owner of The Parent Entity
Kepentingan Non-Pengendali (14,647) (33,000) 18,944 49,070 Non-Controlling Interest
JUMLAH 17,423,620,390 18,276,880,211 105,019,195,202 130,360,626,634 TOTAL
LABA PER SAHAM DASAR 33 0.78 0.82 4.73 6.52 BASIC EARNING PER SHARE
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian Interim secara keseluruhan Interim consolidated financial statements taken as a whole
/October 18, 2023 2 paraf:
Page 374
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN INTERIM INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in full of Rupiah
Kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Ekuitas Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk/Equity Attributable to Owner of the Parent Entity
Laba/Retained Earnings
Tambahan Ditentukan Belum ditentukan Kepentingan
Modal Disetor/ Modal Disetor/ Penggunaannya/ Penggunaannya/ Jumlah/ Non Pengendali/ Jumlah Ekuitas/
Share Capital Additional Appropriated Unappropriated Total Non Controlling Total Equity
Catatan/ Paid in Capital Interest
Notes Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp
SALDO 1 JANUARI 2021 2,000,000,000,000 27,938,767,027 (58,112,565,221) 1,969,826,201,806 8,618,064 1,969,834,819,870 BALANCE AS OF JANUARY 1, 2021
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan 26.27 -- -- 130,360,577,564 130,360,577,564 49,070 130,360,626,634 Total Comprehensive Income For The Year
SALDO 31 DESEMBER 2021 2,000,000,000,000 27,938,767,027 72,248,012,343 2,100,186,779,370 8,667,134 2,100,195,446,504 BALANCE AS OF DECEMBER 31, 2021
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan 18,276,913,211 18,276,913,211 (33,000) 18,276,880,211 Total Comprehensive Income For The Year
SALDO 31 MEI 2022 2,000,000,000,000 -- 27,938,767,027 90,524,925,554 2,118,463,692,581 8,634,134 2,118,472,326,715 BALANCE AS OF MAY 31, 2022
SALDO 1 JANUARI 2022 2,000,000,000,000 27,938,767,027 72,248,012,343 2,100,186,779,370 8,667,134 2,100,195,446,504 BALANCE AS OF JANUARY 1, 2022
Modal Disetor 24 222,222,220,000 -- -- -- 222,222,220,000 -- 222,222,220,000 Capital Stock
Tambahan Modal Disetor 25 -- 56,632,698,985 -- -- 56,632,698,985 -- 56,632,698,985 Additional Paid in Capital
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan 26 -- -- -- 105,019,176,258 105,019,176,258 18,944 105,019,195,202 Total Comprehensive Income For The Year
Dana Cadangan 26 -- -- 26,072,115,513 (26,072,115,513) -- -- -- General Reserve
Dividen 26 -- -- -- (26,072,115,513) (26,072,115,513) -- (26,072,115,513) Dividends
SALDO 31 DESEMBER 2022 2,222,222,220,000 56,632,698,985 54,010,882,540 125,122,957,575 2,457,988,759,100 8,686,078 2,457,997,445,178 BALANCE AS OF DECEMBER 31, 2022
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan -- -- -- 17,423,635,037 17,423,635,037 (14,647) 17,423,620,390 Total Comprehensive Income For The Year
SALDO 31 MEI 2023 2,222,222,220,000 56,632,698,985 54,010,882,540 142,546,592,612 2,475,412,394,137 8,671,431 2,475,421,065,568 BALANCE AS OF MAY 31, 2023
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan Interim consolidated financial statements taken as a whole
d1/October 18, 2023 3 paraf:
Page 375
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
LAPORAN ARUS KAS INTERIM CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN INTERIM CASH FLOWS
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
31 Mei/ 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, May 31, December 31, December 31,
Catatan/ 2023 2022 2022 2021*
Notes Rp Rp Rp Rp
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaaan Kas Dari Pelanggan 323,306,141,576 390,594,117,522 874,266,121,466 657,835,210,218 Cash Receipt from Customers
Penerimaan Restitusi Pajak 10.f -- 798,074,075 798,074,075 56,498,586,185 Received from Tax Refund
Kenaikan Rekening Bank yang Increase in Restricted
Dibatasi Penggunaannya 31,848,336,499 (27,508,437,073) (140,387,316,635) (27,641,338,885) Cash in Bank
Pembayaran kepada Pemasok dan Pihak Ketiga (195,115,719,126) (350,287,790,323) (536,818,562,325) (774,980,425,026) Payment to Suppliers and Third Parties
Pembayaran Kepada Karyawan (22,169,906,823) (20,448,098,876) (52,214,349,230) (44,057,611,673) Payment to Employees
Pembayaran Pajak (2,970,776,006) (2,970,776,006) (23,529,177,029) (4,681,525,215) Payment for Taxes
Arus Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Net Cash Flows Provided by (Used in)
Aktivitas Operasi 134,898,076,121 (9,822,910,681) 122,114,790,323 (137,027,104,396) Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Perolehan Aset Takberwujud 15 -- -- -- (3,133,500,000) Acquisition of Intangible Asset
Penambahan Tanah Yang Belum Dikembangkan (10,765,029,203) (43,591,861,700) (216,185,967,905) (289,856,043,188) Acquisition of Undeveloped Land
Arus Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi (10,765,029,203) (43,591,861,700) (216,185,967,905) (292,989,543,188) Net Cash Used in Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan Utang Bank 22,36 170,920,000,000 402,638,520,501 555,891,900,000 110,436,284,966 Received from Bank Loans
Pembayaran Utang Bank 22,36 (133,481,910,361) (106,370,594,176) (501,456,469,138) (133,613,000,000) Payment for Bank Loans
Penerimaan Obligasi -- 305,993,250,000 307,500,000,000 500,000,000,000 Proceed from Bonds
Pembayaran Obligasi 21 (205,500,000,000) (491,000,000,000) (491,000,000,000) -- Payment for Bonds
Penerimaan Utang Lain 23 91,512,982,367 -- -- -- Received from Other Liabilities
Pembayaran Beban Pinjaman (44,521,598,107) (26,596,562,927) (78,004,438,935) (13,069,191,439) Payment for Finance Charges
Penerimaan Bunga 61,041,886 61,541,740 1,585,045,027 2,172,325,287 Interest Receipts
Penerimaan Penawaran Umum Perdana -- 278,854,918,985 278,854,918,985 -- Proceed from Initial Public Offering
Pembayaran Biaya Emisi Obligasi -- -- (3,517,105,862) (2,500,000,000) Payment for Bond Issuance Cost
Pembayaran Dividen 26 -- -- (7,292,957,306) (15,031,180,276) Dividend Payment
Pembayaran Liabilitas Sewa 14 (767,910,000) -- (2,150,359,999) (2,547,030,573) Payment for Lease Liabilities
Arus Kas Neto (Digunakan untuk) Diperoleh dari Net Cash (Used in) Provided by
Aktivitas Pendanaan (121,777,394,215) 363,581,074,124 60,410,532,772 445,848,207,965 Financing Activities
Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas dan Setara Kas 2,355,652,703 310,166,301,743 (33,660,644,810) 15,831,560,381 Net Increase (Decrease) of Cash and Cash Equivalent
Kas dan Setara Kas Cash and Cash Equivalent
Awal Periode / Tahun 26,869,792,306 60,530,437,116 60,530,437,116 44,698,876,735 At Beginning of The Period / Year
Kas dan Setara Kas Cash and Cash Equivalent
Akhir Periode / Tahun 29,225,445,009 370,696,738,859 26,869,792,306 60,530,437,116 At End of The Period / Year
Informasi yang tidak mempengaruhi arus kas disajikan pada Information of non cash transaction is presented
catatan 36 in Note 36
*)Reklasifikasi (Catatan 39) *)Reclassification (Note 39)
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan Interim consolidated financial statements taken as a whole
d1/October 18, 2023 4 paraf:
Page 376
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
1. Umum 1. General
1.a. Pendirian dan Informasi Umum 1.a. Establishment and General Information
PT Adhi Commuter Properti Tbk PT Adhi Commuter Properti Tbk ("The
(“Perusahaan”) didirikan di Jakarta sesuai Company") was established in Jakarta
dengan akta pendirian No. 103 tertanggal according to the Deed of establishment
9 Maret 2018, dibuat dihadapan Notaris Ir. No. 103 dated March 9, 2018, drawn before
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. Notary Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Akta Pendirian tersebut telah mendapat Warsito, S.H. The Deed of establishment was
pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak approved by the Minister of Justice and
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Human Rights of the Republic of Indonesia
Surat Keputusan Menteri No. AHU- with Ministerial Decree No. AHU-
0018477.AH.01.01.Tahun 2018 tanggal 0018477.AH.01.01.Tahun 2018 dated April 6,
6 April 2018. 2018.
Pada tanggal 2 Juli 2018, Entitas Induk On July 2, 2018, the Parent Entity of The
Perusahaan, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Company, PT Adhi Karya (Persero) Tbk,
melakukan pemisahan aset dan liabilitas milik segregated the assets and liabilities of the
Departemen Transit Oriented Development Transit Oriented Development (TOD) and
(TOD) dan Hotel kepada Grup, melalui Akta Hotels Department to Group, through Deed of
Pemisahan No. 1 yang dibuat dihadapan Spin Off No. 1, drawn before Notary Ir.
Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.
Warsito, S.H.
Anggaran Dasar Perusahaan mengalami The Company's Articles of Association have
perubahan dengan Akta No. 207 tanggal 28 been amended by Deed No. 207 dated 28
Juni 2022 dan telah mendapat pengesahan June 2022 and has been approved by the
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Minister of Law and Human Rights of the
Republik Indonesia melalui Surat No. AHU- Republic of Indonesia through Letter No.
014.3812.AH.01.11.Tahun 2022. Salah satu AHU-014.3812.AH.01.11.Tahun 2022. One of
ketentuan terkait perubahan Aggaran dasar the provisions related to the change in the
menjadi PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebesar Articles of Association to become PT Adhi
Rp1.999.990.000.000 dan Masyarakat/ Public Karya (Persero) Tbk amounting to
sebesar Rp222.232.220.000. Rp1,999,990,000,000 and Public amounting
to Rp222,232,220,000.
Sesuai dengan Pasal 3 anggaran dasar In accordance with article 3 of the Company’s
Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan articles of association, the purpose and
adalah melakukan usaha di bidang properti objective of the Company is to conduct
dan real estate yaitu: business in the property and real estate and
for such purposes and objectives such as:
1. Pembangunan perkantoran, apartemen, 1. Constructions of offices, apartments,
perumahan, dan lain-lain; landed house, etc;
2. Perdagangan yang berhubungan dengan 2. Trading related property and real estate;
usaha properti dan real estat;
3. Jasa agen properti dan real estat, jasa 3. Property and real estate agency, building
pengelolaan dan penyewaan gedung, dan management and rental, etc.
lain-lain
Kegiatan usaha yang dilakukan oleh The Company’s scope of business through
Perusahaan sampai dengan 31 Mei 2023 May 31, 2023 are constructions of apartments,
adalah pembangunan apartemen, property and real estate trading, and hotel
perdagangan yang berhubungan dengan management.
usaha properti dan real estat, dan manajemen
perhotelan.
5
Page 377
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Perusahaan memulai kegiatan usaha The Company started its commercial
komersialnya pada tanggal 23 Mei 2018. operations on May 23, 2018.
Kantor pusat Perusahaan berkedudukan di The Company’s head office is located at Jalan
Jalan Pengantin Ali No. 88 Ciracas, Jakarta Pengantin Ali No. 88 Ciracas, Jakarta East
Timur Indonesia. Indonesia.
PT Adhi Karya (Persero) Tbk adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk is the majority
pemegang saham utama dari Grup. shareholder of the Group.
Pemerintah Negara Republik Indonesia Government of the Republic of Indonesia is
adalah induk terakhir dari Perusahaan. the ultimate parent of the Company.
1.b. Entitas Anak 1.b. Subsidiary
Pada laporan keuangan konsolidasian interim In these interim consolidated financial
ini, Perusahaan dan entitas anak secara statements, the Company and its subsidiaries
keseluruhan dirujuk sebagai “Grup”. are collectively referred to as “the Group”.
Perusahaan memiliki kendali atas manajemen The Company has control over the subsidiary
entitas anak yang dikonsolidasi sebagai as follows:
berikut:
Sebelum Eliminasi/
Before Elimination
Persentase Kepemilikan/ Jumlah Aset/ Jumlah Pendapatan/
Entitas Anak/ Domisili/ Aktivitas Bisnis Utama/ Tahun Operasi Komersil/ Percentage of Ownership Periode/ Total Assets Total Revenues
Subsidiary Domicile Main Business Activity Start of Commercial Operation % Period Rp Rp
PT Mega Graha Citra Perkasa Bogor Properti/Property 2019 99.99 31 Mei 2023/ 264,730,445,788 --
May 31, 2023
31 Desember 2022/ 246,517,753,978 --
December 31, 2022
31 Desember 2021/ 231,993,403,617 --
December 31, 2021
PT Mega Graha Citra Perkasa (MGCP) PT Mega Graha Citra Perkasa (MGCP)
MGCP didirikan berdasarkan Akta Notaris MGCP was established under a Notarial Deed
No. 05 tanggal 14 April 2014, Rudy Putranom No. 05 dated April 14, 2014, Rudy Putranom
Syafarullah S.H., dan telah mendapat Syafarullah S.H., and has been approved by
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak the Minister of Justice and Human Rights of
Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Republic of Indonesia through Decree
Surat Keputusan No. AHU-03576.40.10.2014 No. AHU-03576.40.10.2014 Tahun 2014
Tahun 2014 tanggal 21 April 2014. dated April 21, 2014.
Selanjutnya akuisisi PT MGCP ke dalam Then acquisition of PT MGCP to The
Perusahaan dilakukan sesuai dengan akta Company was based on the deed of Notary
Notaris Rosida Rajagukguk Siregar, SH., Rosida Rajagukguk Siregar, SH., M.Kn., No.
M.Kn., No.114 tanggal 25 Oktober 2019. 114 dated October 25, 2019.
Sesuai dengan Akta Notaris No. 05 tanggal In accordance with the Notary Deed No. 05
3 Februari 2020, menyetujui pemindahan hak dated February 3, 2020, has been approved
atas saham kepada Koperasi Jasa Sejahtera the transfer shares of 11 shares or an amount
sebanyak 11 lembar saham atau sebesar of Rp11,000,000 to the Koperasi Jasa
Rp11.000.000. Sejahtera.
MGCP telah melakukan launching proyek MGCP has launched an apartment project in
apartemen pada bulan Agustus 2020. MGCP August 2020. MGCP will start carrying out
akan mulai melakukan pekerjaan konstruksi di construction work when sales have reached
6
Page 378
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
saat penjualan telah mencapai target 30% the target of 30% of the total units sold which
dari total unit yang dijual yang direncanakan are planned in the fourth Quarter of 2023. As
pada Triwulan IV 2023. Sampai 31 Mei 2023, of May 31, 2023, MGCP has sold 172
MGCP telah menjual 172 unit apartemen dari apartment units out of 833 available units.
833 unit yang tersedia.
1.c. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, 1.c. Board of Commissioners, Directors, Audit
Sekertaris Perusahaan dan Manajemen Committee, Corporate Secretary and Key
Kunci Management
Susunan Direksi pada tanggal 31 Desember The composition of Group’s Directors as of
2022 adalah sesuai dengan Akta Pernyataan December 31, 2022 is based on the Deed of
Keputusan Pemegang Saham No. 81 tanggal Shareholder Resolution No. 81, dated July 21,
21 Juli 2020, dibuat dihadapan Notaris Rosida 2020, drawn before Notary Rosida
Rajagukguk Siregar S.H., di Jakarta adalah Rajagukguk Siregar S.H., in Jakarta are as
sebagai berikut: follows:
30 Mei 2023, 31 Desember
2022 dan 2021/
30 May 2023, 31 December
2022 and 2021
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama Pundjung Setya Brata President Commissioner
Komisaris Tjatur Waskito Putro Commissioner
Komisaris A.A Gede Agung Dharmawan Commissioner
Komisaris Independen Amrozi Hamidi Independent Commissioner
Komisaris Independen Muhammad Isnaini Independent Commissioner
Dewan Direksi Board of Directors
Direktur Utama Rizkan Firman President Director
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM Mochamad Yusuf Director of Finance, Risk Management, and HR
Direktrur Pemasaran Indra Syahruzza Nasution Director of Marketing
Direktur Pengelolaan Properti Hanif Setyo Nugroho Director of Property Management
Direktur Pengembangan Bisnis Rozi Sparta Director of Business Development
Komite Audit Audit Committee
Perusahaan membentuk Komite Audit dalam The Company forms an Audit Committee in
rangka membantu pelaksanaan tugas dan order to assist the implementation of the
fungsi Dewan Komisaris. Hal ini merupakan duties and functions of the Board of
bagian dari pelaksanaan Peraturan OJK Commissioners. This is part of the
No.55/POJK.04/2015. implementation of OJK Regulation
No.55/POJK.04/2015.
Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Based on the decision of the Board of
PT Adhi Commuter Properti Tbk No.112- Commissioners of PT Adhi Commuter
4/20/ADCP-DEKOM/V/2022, tanggal 30 Mei Properti Tbk Number: 112-4/20/ADCP-
2022 dan No.112-8/12/DEKOM/III/2021 DEKOM/V/2022, dated May 30, 2022 and
tanggal 10 Maret 2021 mengenai penetapan No.112-8/12/DEKOM/III/2021 dated March 10,
susunan Anggota Komite Audit PT Adhi 2021 regarding the appointment of Members
Commuter Properti Tbk. of the Audit Committee of PT Adhi Commuter
Properti Tbk.
31 Mei 2023,
31 Desember 2022/
May 31, 2023 31 Desember 2021/
December 31, 2022 December 31, 2021
Ketua Merangkap Anggota Muhammad Isnaini Muhammad Isnaini Chairman Concurrently Member
Anggota Sukma Hadi Sukma Hadi Member
Anggota Siti Nurwahyuningsih Lukman Ibrahim Member
7
Page 379
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Sekertaris Perusahaan Corporate Secretary
Berdasarkan Keputusan Direksi PT Adhi Based on the Decision Letter of Director’s of
Commuter Properti Tbk No.524/ADCP- PT Adhi Commuter Properti Tbk
XII/2022 tanggal 20 Desember 2022, tentang No.524/ADCP-XII/2022 dated December 20,
Pergantian Corporate Secretary PT Adhi 2022, on the Replacement Corporate
Commuter Properti Tbk. Sekretaris Secretary of PT Adhi Commuter Properti Tbk.
Perusahaan pada tanggal 31 Mei 2023, Corporate Secretary on May 31, 2023
31 Desember 2022 adalah Bayu Purwana dan December 31, 2022 is Bayu Purwana and
31 Desember 2021 adalah Rakhmat Adi December 31, 2021 is Rakhmat Adi
Sampurno. Sampurno.
Jumlah karyawan Grup pada tanggal The number of Group employees as of May
31 Mei 2023 dan 31 Desember 2022 dan 31, 2023 and December 31, 2022 and 2021,
2021, masing-masing sebanyak 155, 164 dan are 155, 164 and 163 people, respectively
163 orang (tidak diaudit) merupakan (unaudited) which are employees assigned by
karyawan yang ditugaskaryakan oleh entitas the parent entity.
induk.
Manajemen kunci meliputi anggota Dewan Key management personnel includes Boards
Komisaris dan Direksi Perusahaan. of Commissioners and Directors of the
Company.
1.d. Penawaran Umum Perdana Saham 1.d. Initial Public Offering
Berdasarkan surat No. S-20/D.04/2022 pada Based on letter No. S-20/D.04/2022 dated
tanggal 15 Febuari 2022 yang dikeluarkan February 15, 2022 issued by Financial
oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Services Authority of Indonesia (OJK),
sehubungan dengan rencana Perusahaan correspond with the Company's plan to
untuk melakukan Penawaran Umum Perdana conduct an Initial Public Offering of
Saham sebesar 2.222.222.200 (dua milyar 2,222,222,200 (two billion two hundred twenty
dua ratus dua puluh dua juta dua ratus dua two million two hundred twenty two thousand
puluh dua ribu dua ratus) saham biasa two hundred) ordinary shares at an Offerprice
dengan Harga Penawaran sebesar Rp130 of Rp130 (one hundred and thirty rupiah).
(seratus tiga puluh rupiah).
Pada tanggal 16 Februari 2022 seluruh On February 16, 2022, all of the Company
saham Perusahaan sebanyak 2.222.222.200 shares amounting to 2.222.222.200 shares
saham telah tercatat di Bursa Efek Indonesia. have been listed on Indonesia Stock
Exchange.
1.e. Penawaran Umum Obligasi 1.e. Bonds Public Offering
Perusahaan telah menerbitkan obligasi The Company has issued bonds amounting
dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp500,000,000,000 in 2021 with an effective
Rp500.000.000.000 pada tahun 2021 dengan date on May 7, 2021 based on effective letter
tanggal efektif 7 Mei 2021 berdasarkan surat from Financial Services Authority (OJK) with
efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) registration letter No.S-62/D.04/2021. The
dengan nomor surat No.S-62/D.04/2021. listing was made on the Indonesian Stock
Pencatatan dilakukan di Bursa Efek Indonesia Exchange on May 21, 2021 with registration
pada tanggal 21 Mei 2021 dengan nomor letter No. S-03498/BEI.PP2/05-2021.
surat pencatatan No. S-03498/BEI.PP2/05-
2021.
8
Page 380
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Terbagi atas 2 seri obligasi, dengan rincian Divided into 2 (two) series of bonds, with
sebagai berikut: details as follows:
Obligasi/ Jumlah/ Tingkat Bunga/ Agen Pemeringkat/ Peringkat/ Tenor/ Tanggal Penerbitan Tanggal Jatuh Tempo/ Status/
Bonds Amount Interest Rate Rating Agency Rating Tenor Issued Date Due Date Status
(Rp Juta/Million )
Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021
Seri A 491,000 10.50% PEFINDO id BBB 367 hari/days 20 Mei 2021 27 Mei 2022 Lunas/
May 20, 2021 May 27, 2022 Paid
Seri B 9,000 11.00% PEFINDO id BBB 3 tahun/year 20 Mei 2021 20 Mei 2024 Belum Lunas/
May 20, 2021 May 20, 2024 Outstanding
Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022
Seri A 205,500 10.50% PEFINDO id BBB 367 hari/days 24 Mei 2022 31 Mei 2023 Lunas/
May 24, 2022 May 31, 2023 Paid
Seri B 102,000 11.00% PEFINDO id BBB 3 tahun/year 24 Mei 2022 24 Mei 2025 Belum Lunas/
May 24, 2022 May 24, 2025 Outstanding
2. Informasi Kebijakan Akuntansi Material 2. Material Accounting Policies Information
2.a. Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi 2.a. Compliance with Financial Accounting
Keuangan (SAK) Standard (SAK)
Laporan keuangan konsolidasian interim Grup The Group's interim consolidated financial
disusun dan disajikan sesuai dengan Standar statements were prepared and presented in
Akuntansi Keuangan di Indonesia yang accordance with Indonesian Financial
meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Accounting Standards which include the
Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Statement of Financial Accounting Standards
Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan (PSAK) and Interpretation of Financial
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Accounting Standards (ISAK) which issued by
Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK – IAI), serta the Financial Accounting Standard Board –
peraturan Pasar Modal yang berlaku antara Indonesian Institute of Accountant (DSAK –
lain Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/ IAI), and regulations in the Capital Market
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga include Regulations of Financial Sevices
Keuangan (OJK/Bapepam-LK) No.VIII.G.7 Authority/Capital Market and Supervisory
tentang penyajian dan pengungkapan laporan Board and Financial Institution
keuangan emiten atau perusahaan publik. (OJK/Bapepam-LK) No.VIII.G.7 regarding
presentation and disclosure of financial
statements of the issuer or public company.
2.b. Dasar Pengukuran dan Penyusunan 2.b. Basis of Measurement and Preparation of
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Interim Consolidated Financial Statements
Laporan keuangan konsolidasian interim The interim consolidated financial statements
disusun dan disajikan berdasarkan asumsi have been prepared and presented based on
kelangsungan usaha serta atas dasar akrual, going concern assumption and accrual basis
kecuali laporan arus kas konsolidasian of accounting, except for the interim
interim. Dasar pengukuran dalam penyusunan consolidated statements of cash flows. Basis
laporan keuangan konsolidasian interim ini of measurement in preparation of these
adalah konsep biaya perolehan, kecuali interim consolidated financial statements is
beberapa akun tertentu yang didasarkan the historical costs concept, except for certain
pengukuran lain sebagaimana dijelaskan accounts which have been prepared on the
dalam kebijakan akuntansi masing-masing basis of other measurements as described in
akun tersebut. Biaya perolehan umumnya their respective policies. Historical cost is
didasarkan pada nilai wajar imbalan yang generally based on the fair value of the
diserahkan dalam pemerolehan aset. consideration given in exchange for assets.
9
Page 381
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Laporan arus kas konsolidasian disajikan The consolidated statements of cash flows are
dengan metode langsung dengan presented using the direct method by
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas classifying cash flows into operating, investing
operasi, investasi dan pendanaan. and financing activities.
Mata uang penyajian yang digunakan dalam The presentation currency used in the
penyusunan laporan keuangan konsolidasian preparation of the interim consolidated
interim ini adalah Rupiah, yang merupakan financial statements is Indonesian Rupiah,
mata uang fungsional Grup dan seluruh which is the functional currency of Group and
entitas anak. Setiap entitas di dalam Grup its all subsidiaries. Each entity in the Group
menetapkan mata uang fungsional sendiri dan determines its own functional currency and
unsur-unsur dalam laporan keuangan dari items included in the financial statements of
setiap entitas diukur berdasarkan mata uang each entity are measured using that functional
fungsional tersebut. currency.
2.c. Pernyataan dan Interpretasi Standar 2.c. New and Revised Statements and
Akuntansi Baru dan Revisi yang Berlaku Interpretation of Financial Accounting
Efektif ada Tahun Berjalan Standards Effective in the Current Year
Berikut amandemen dan penyesuaian atas The following are amendment and
standar yang berlaku efektif untuk periode improvements to standards which effective for
yang dimulai pada atau setelah tanggal periods beginning on or after January 1, 2023,
1 Januari 2023, dengan penerapan dini with early adoption is permitted, are as
diperkenankan yaitu: follows:
• Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan • Amendments to PSAK 1: Presentation of
Keuangan tentang Pengungkapan Financial Statements regarding Disclosure
Kebijakan Akuntansi; of Accounting Policies;
• Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan • Amendments to PSAK 1: Presentation of
Keuangan tentang klasifikasi liabilitas Financial Statements regarding the
sebagai jangka pendek atau jangka classification of liabilities as short term or
panjang; long term;
• Amandemen PSAK 16: Aset Tetap tentang • Amendments to PSAK 16: Fixed Assets
Hasil sebelum Penggunaan yang related to Proceeds before Intended Use;
Diintensikan;
• Amendemen PSAK 25: Kebijakan • Amendments to PSAK 25: Accounting
Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi Policies, Changes in Accounting Estimates
dan Kesalahan tentang Definisi Estimasi and Errors regarding Definition of
Akuntansi; Accounting Estimates;
• Amendemen PSAK 46: Pajak Penghasilan • Amendments to PSAK 46: Income Tax
tentang Pajak Tangguhan Terkait Aset dan regarding Asset-Related Deferred Tax and
Liabilitas Yang Timbul Dari Transaksi Liabilities Arising From a Single
Tunggal; dan Transaction; and
• Revisi PSAK 107: Akuntansi Ijarah. • Revised PSAK 107: Accounting for Ijara.
Implementasi dari standar-standar tersebut The implementation of the above standards
tidak berdampak material terhadap jumlah has no material impact on the number
yang dilaporkan di periode berjalan atau reported in the current reporting period or
tahun sebelumnya. prior financial years.
2.d. Prinsip-prinsip Konsolidasi − Principles of Consolidation
2.d.
Laporan keuangan konsolidasian interim 3. The interim consolidated financial statements
mencakup laporan keuangan Grup seperti consist of the financial statements of the
disebutkan pada Catatan 1b. Group as described in Note 1b.
4.
10
Page 382
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Entitas anak adalah entitas yang dikendalikan 3. A subsidiary is an entity controlled by
oleh Grup, yakni Grup terekspos, atau the Group, ie the Group is exposed, or
memiliki hak, atas imbal hasil variabel dari has rights, to variable returns from its
keterlibatannya dengan entitas dan memiliki involvement with the entity and has the
kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil ability to affect those returns through its
tersebut melalui kemampuan kini untuk current ability to direct the entity’s relevant
mengarahkan aktivitas relevan dari entitas activities (power over the investee).
(kekuasaan atas investee).
4.
Keberadaan dan dampak dari hak suara 5. The existence and effect of substantive
potensial dimana Grup memiliki kemampuan potential voting rights that the Group has the
praktis untuk melaksanakan (yakni hak practical ability to exercise (ie substantive
substantif) dipertimbangkan saat menilai rights) are considered when assessing
apakah Grup mengendalikan entitas lain. whether the Group controls another entity.
6.
Laporan keuangan Grup mencakup hasil 7. The Group’s financial statements consist of
usaha, arus kas, aset dan liabilitas dari Grup the operating results, cash flows, assets and
dan seluruh entitas anak yang, secara liabilities of Group and all of its directly and
langsung dan tidak langsung, dikendalikan indirectly controlled subsidiaries. Subsidiaries
oleh Grup. Entitas anak dikonsolidasikan are consolidated from the effective date of
sejak tanggal efektif akuisisi, yaitu tanggal acquisition, which is the date on which the
dimana Grup secara efektif memperoleh Group effectively obtains control of the
pengendalian atas bisnis yang diakuisisi, acquired business, until that control ceases.
sampai tanggal pengendalian berakhir.
Grup menyusun laporan keuangan The Group prepares interim consolidated
konsolidasian interim dengan menggunakan financial statements using uniform accounting
kebijakan akuntansi yang sama untuk policies for like transactions and other events
transaksi dan peristiwa lain dalam keadaan in similar circumstances. All intragroup
yang serupa. Seluruh transaksi, saldo, transactions, balances, income, expenses and
penghasilan, beban, dan arus kas dalam intra cash flows relating to transactions between
kelompok usaha terkait dengan transaksi entities of the group are eliminated in full.
antar entitas dalam kelompok usaha
dieliminasi secara penuh.
Grup mengatribusikan laba rugi dan setiap The Group attributed the profit or loss and
komponen dari penghasilan komprehensif lain each component of other comprehensive
kepada pemilik entitas induk dan kepentingan income to the owners of the parent and non-
nonpengendali meskipun hal tersebut controlling interest even though this results in
mengakibatkan kepentingan nonpengendali the non-controlling interests having a deficit
memiliki saldo defisit. Grup menyajikan balance. The Group presents non-controlling
kepentingan nonpengendali di ekuitas dalam interest in equity in the interim consolidated
laporan posisi keuangan konsolidasian statement of financial position, separately
interim, terpisah dari ekuitas pemilik entitas from the equity owners of the parent.
induk.
Perubahan dalam bagian kepemilikan entitas Changes in the parent’s ownership interest in
induk pada entitas anak yang tidak a subsidiary that do not result in loss of control
mengakibatkan hilangnya pengendalian are equity transactions (ie transactions with
adalah transaksi ekuitas (yaitu transaksi owners in their capacity as owners). When the
dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai proportion of equity held by non-controlling
pemilik). Ketika proporsi ekuitas yang dimiliki interest change, the Group adjusted the
oleh kepentingan nonpengendali berubah, carrying amounts of the controlling interest
Grup menyesuaikan jumlah tercatat and non-controlling interest to reflect the
11
Page 383
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
kepentingan pengendali dan kepentingan changes in their relative interest in the
nonpengendali untuk mencerminkan subsidiaries. Any difference between the
perubahan kepemilikan relatifnya dalam amount by which the non-controlling interests
entitas anak. Selisih antara jumlah tercatat are adjusted and the fair value of the
kepentingan nonpengendali yang disesuaikan consideration paid or received is recognised
dan nilai wajar dari jumlah yang diterima atau directly in equity and attributed to the owners
dibayarkan diakui langsung dalam ekuitas dan of the parent.
diatribusikan pada pemilik dari entitas induk.
Jika Grup kehilangan pengendalian, maka If the Group loses control, the Group:
Grup:
a) Menghentikan pengakuan aset (termasuk a) Derecognizes the assets (including
goodwill) dan liabilitas entitas anak pada goodwill) and liabilities of the subsidiary at
jumlah tercatatnya ketika pengendalian their carrying amounts at the date when
hilang; control is lost;
b) Menghentikan pengakuan jumlah tercatat b) Derecognizes the carrying amount of any
setiap kepentingan nonpengendali pada non-controlling interests in the former
entitas anak terdahulu ketika subsidiary at the date when control is lost
pengendalian (including any components of other
hilang (termasuk setiap komponen comprehensive income attributable to
penghasilan komprehensif lain yang them);
diatribusikan pada kepentingan
nonpengendali);
c) Mengakui nilai wajar pembayaran yang c) Recognizes the fair value of the
diterima (jika ada) dari transaksi, consideration received, if any, from the
peristiwa, atau keadaan yang transaction, event or circumstances that
mengakibatkan hilangnya pengendalian; resulted in the loss of control;
d) Mengakui sisa investasi pada entitas d) Recognizes any investment retained in the
anak terdahulu pada nilai wajarnya pada former subsidiary at fair value at the date
tanggal hilangnya pengendalian; when control is lost;
e) Mereklasifikasi ke laba rugi, atau e) Reclassify to profit or loss, or transfer
mengalihkan secara langsung ke saldo directly to retained earnings if required by
laba jika disyaratkan oleh SAK lain, other SAKs, the amount recognized in
jumlah yang diakui dalam penghasilan other comprehensive income in relation to
komprehensif lain dalam kaitan dengan the subsidiary;
entitas anak;
f) Mengakui perbedaan apapun yang f) Recognizes any resulting difference as a
dihasilkan sebagai keuntungan atau gain or loss attributable to the parent.
kerugian dalam laba rugi yang
diatribusikan kepada entitas induk.
2.e. Instrumen Keuangan 2.e. Financial Instrument
Pengakuan dan pengukuran awal Initial recognition and measurement
Grup mengakui aset keuangan atau liabilitas The Group recognizes a financial assets or a
keuangan dalam laporan posisi keuangan financial liabilities in the interim consolidated
konsolidasian interim, jika dan hanya jika, statement of financial position when, and only
Grup menjadi salah satu pihak dalam when, it becomes a party to the contractual
ketentuan pada kontrak instrumen tersebut. provisions ofthe instrument. At initial
Pada saat pengakuan awal aset keuangan recognition, the Group measures all financial
atau liabilitas keuangan, Grup mengukur pada assets and financial liabilites at its fair value. In
nilai wajarnya. Dalam hal aset keuangan atau the case of a financial asset or financial liability
liabilitas keuangan tidak diukur pada nilai not at fair value through profit or loss, fair
wajar melalui laba rugi, nilai wajar tersebut value plus or minus with the transaction costs
ditambah atau dikurang dengan biaya that are directly attributtable to the acquisition
12
Page 384
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
transaksi yang dapat diatribusikan secara or issue of the financial asset or financial
langsung dengan perolehan atau penerbitan liability. Transaction costs incurred on
aset keuangan atau liabilitas keuangan acquisition of a financial asset and issue of a
tersebut. Biaya transaksi yang dikeluarkan financial liability classified at fair value through
sehubungan dengan perolehan aset profit or loss are expensed immediately.
keuangan dan penerbitan liabilitas keuangan
yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui
laba rugi dibebankan segera.
Pengukuran Selanjutnya Aset Keuangan Subsequent Measurement of Financial
Assets
Aset keuangan Grup diklasifikasikan sebagai The Group’ financial assets are classified into
berikut: aset keuangan yang diukur pada the following specified categories: financial
biaya perolehan yang diamortisasi, aset assets at amortized costs, financial assets at
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui fair value through other comprehensive
penghasilan komprehensif lain, aset income, and financial assets at fair value
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui through profit or loss on the basis of both: the
laba rugi dengan menggunakan dua (2) dasar Group’s business model for managing the
yaitu: model bisnis dalam mengelola aset financial assets and the contractual cash flow
keuangan dan karakteristik arus kas characteristics of the financial assets.
kontraktual dari aset keuangan.
i. Aset Keuangan yang Diukur pada Biaya i. Financial Assets Measured at Amortized
Perolehan Diamortisasi Costs
Aset keuangan diukur pada biaya Financial assets are measured at amortized
perolehan diamortisasi ketika kedua costs if these conditions are met:
kondisi berikut terpenuhi:
(1) Aset keuangan dikelola dalam model (1) The financial assets is held within a
bisnis yang bertujuan untuk memiliki business model whose objective to
aset keuangan dalam rangka hold the financial assets to collect
mendapatkan arus kas kontraktual contractual cash flows (held to collect);
saja; dan and
(2) Persyaratan kontraktual dari aset (2) The contractual cash flows of the
keuangan tersebut memberikan hak financial asset give rise to payments
pada tanggal tertentu atas arus kas on specified dates that are solely
yang semata dari pembayaran pokok payments of principal and interest
dan bunga (solely payments of (“SPPI”) on the principal amount
principal and interest - SPPI) dari outstanding.
jumlah pokok terutang.
Aset keuangan ini diukur pada jumlah yang The financial asset is measured at the
diakui pada awal pengakuan dikurangi amount recognized at initial recognition
dengan pembayaran pokok, kemudian minus principal repayments, plus or minus
dikurangi atau ditambah dengan jumlah the cumulative amortization of any
amortisasi kumulatif atas perbedaan difference between that initial amount and
jumlah pengakuan awal dengan jumlah the maturity amount, and any loss
pada saat jatuh tempo, dan penurunan allowance.
nilainya.
Pendapatan keuangan dihitung dengan Interest income is calculated using the
metode menggunakan suku bunga efektif effective interest method and is recognized
dan diakui di laba rugi. Perubahan pada in profit or loss. Changes in fair value are
nilai wajar diakui di laba rugi ketika aset recognized in profit or loss when the asset
dihentikan atau direklasifikasi. is derecognized or reclassified.
13
Page 385
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Aset keuangan yang diklasifikasikan Financial assets classified to amortized
menjadi aset keuangan yang diukur pada cost may be sold where there is an
biaya perolehan diamortisasi dapat dijual increase in credit risk. Disposals for other
ketika terdapat peningkatan risiko kredit. reasons are permitted but such sales
Penghentian untuk alasan lain should be immaterial in value or infrequent
diperbolehkan namun jumlah penjualan in nature.
tersebut harus tidak material jumlahnya
atau tidak sering.
ii. Aset Keuangan yang Diukur pada ii. Financial Assets Measured at Fair Value
Nilai Wajar Melalui Penghasilan Through Other Comprehensive Income
Komprehensif Lain (”FVTOCI”) (“FVTOCI”)
Aset keuangan diukur pada FVTOCI jika The financial assets are measured at
kedua kondisi berikut terpenuhi: FVTOCI if these conditions are met:
(1) Aset keuangan dikelola dalam model (1) The objective of the Group’s business
bisnis yang tujuannya akan terpenuhi model to hold the financial assets is to
dengan mendapatkan arus kas collect contractual cash flows and to
kontraktual dan menjual aset sell the assets; and
keuangan; dan
(2) Persyaratan kontraktual dari aset (2) The contractual cash flows of the
keuangan tersebut memberikan hak financial asset give rise to payments
pada tanggal tertentu atas arus kas on specified dates that are solely
yang semata dari pembayaran pokok payments of principal and interest
dan bunga (solely payments of (“SPPI”) on the principal amount
principal and interest - SPPI) dari outstanding.
jumlah pokok terutang.
Aset keuangan tersebut diukur sebesar The financial assets are measured at fair
nilai wajar, dimana keuntungan atau value. The changes in fair value are
kerugian diakui dalam penghasilan recognized initially in other comprehensive
komprehensif lain, kecuali untuk kerugian income (OCI), except for impairment gains
akibat penurunan nilai dan keuntungan and losses, and a portion of foreign
atau kerugian akibat perubahan kurs, exchange gains and losses, are recognized
diakui pada laba rugi. Ketika in profit or loss. When the asset is
aset keuangan tersebut dihentikan derecognized or reclassified, changes in
pengakuannya atau direklasifikasi, fair value previously recognized in other
keuntungan atau kerugian kumulatif yang comprehensive income and accumulated in
sebelumnya diakui dalam penghasilan equity are reclassified from equity to profit
komprehensif lain direklasifikasi dari or loss as a reclassification adjustment.
ekuitas ke laba rugi sebagai penyesuaian
reklasifikasi.
iii. Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai iii. Financial Assets at Fair Value Through
Wajar Melalui Laba Rugi (“FVTPL”) Profit or Loss (“FVTPL”)
Aset keuangan yang diukur pada FVTPL Financial assets measured at FVTPL are
adalah aset keuangan yang tidak those which do not meet both for neither
memenuhi kriteria untuk diukur pada biaya amortized costs nor FVTOCI.
perolehan diamortisasi atau untuk diukur
FVTOCI.
Setelah pengakuan awal, aset keuangan After initial recognition, FVTPL financial
yang diukur pada FVTPL diukur pada nilai assets are measured at fair value. The
wajarnya. Keuntungan atau kerugian yang changes in fair value are recognized in
timbul dari perubahan nilai wajar aset profit or loss.
keuangan diakui dalam laba rugi.
14
Page 386
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Aset keuangan berupa derivatif dan Financial assets in form of derivatives and
investasi pada instrumen ekuitas tidak investment in equity instrument are not
memenuhi kriteria untuk diukur pada biaya eligible to meet both criteria for amortized
perolehan diamortisasi atau kriteria untuk costs or FVTOCI. Hence, these are
diukur pada FVTOCI, sehingga diukur measured at FVTPL. Nonetheless, the
pada FVTPL. Namun demikian, Grup Group may irrevocably designated an
dapat menetapkan pilihan yang tidak dapat investment in an equity instrument which is
dibatalkan saat pengakuan awal atas not held for trading in any time soon as
investasi pada instrumen ekuitas yang FVTOCI. This designation result in gains
bukan untuk diperjualbelikan dalam waktu and losses to be presented in other
dekat (held for trading) untuk diukur pada comprehensive income, except for dividend
FVTOCI. Penetapan ini menyebabkan income on a qualifying investment which is
semua keuntungan atau kerugian disajikan recognized in profit or loss. Cumulative
di penghasilan komprehensif lain, kecuali gains or losses previously recognized in
pendapatan dividen tetap diakui di laba other comprehensive income are
rugi. Keuntungan atau kerugian kumulatif reclassified to retained earnings, not to
yang sebelumnya diakui dalam profit or loss.
penghasilan komprehensif lain
direklasifikasi ke saldo laba tidak melalui
laba rugi.
Pengukuran Selanjutnya Liabilitas Subsequent Measurement of Financial
Keuangan Liabilities
Grup mengklasifikasikan seluruh liabilitas The Group shall classify all financial liabilities
keuangan sehingga setelah pengakuan awal as subsequently measured at amortised cost,
liabilitas keuangan diukur pada biaya except for:
perolehan diamortisasi, kecuali:
a) Liabilitas keuangan pada nilai wajar a) Financial liabilities at fair value through
melalui laba rugi. Liabilitas dimaksud, profit or loss. Such liabilities, including
termasuk derivatif yang merupakan derivatives that are liabilities, shall be
liabilitas, selanjutnya akan diukur pada subsequently measured at fair value.
nilai wajar.
b) Liabilitas keuangan yang timbul saat b) Financial liabilities that arise when a
pengalihan aset keuangan yang tidak transfer of a financial asset does not qualify
memenuhi kualifikasi penghentian for derecognition or when the continuing
pengakuan atau ketika pendekatan involvement approach applies.
keterlibatan berkelanjutan diterapkan.
c) Kontrak jaminan keuangan dan komitmen c) Financial guarantee contracts and
untuk menyediakan pinjaman dengan suku commitments to provide a loan at a below-
bunga dibawah pasar. Setelah pengakuan market interest rate. After initial recognition,
awal, penerbit kontrak dan penerbit an issuer of such a contract and an issuer
komitmen selanjutnya mengukur kontrak of such a commitment shall subsequently
tersebut sebesar jumlah yang lebih tinggi measure it at the higher of:
antara:
i) Jumlah penyisihan kerugian dan; i) The amount of the loss allowance and
ii) Jumlah yang pertama kali diakui ii) The amount initially recognized is
dikurangi dengan, jika sesuai, reduced by, where appropriate, the
jumlah kumulatif dari penghasilan cumulative amount of the income
yang diakui sesuai dengan prinsip recognized in accordance with the
PSAK 72. principles of PSAK 72.
15
Page 387
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
d) Imbalan kontijensi yang diakui oleh pihak d) Contingent consideration recognized by an
pengakusisi dalam kombinasi bisnis ketika acquirer in a business combination to which
PSAK 22 diterapkan. Imbalan kontijensi PSAK 22 applies. Such contingent
selanjutnya diukur pada nilai wajar dan consideration shall subsequently be
selisihnya dalam laba rugi. measured at fair value with changes
recognised in profit or loss.
Saat pengakuan awal Grup dapat membuat A Group may, at initial recognition, irrevocably
penetapan yang tak terbatalkan untuk designate a financial liability as measured at
mengukur liabilitas keuangan pada nilai wajar fair value through profit or loss when permitted
melalui laba rugi, jika diizinkan oleh standar by the standard or when doing so results in
atau jika penetapan akan menghasilkan more relevant information, because either:
informasi yang lebih relevan, karena:
a) Mengeliminasi atau mengurangi secara a) It eliminates or significantly reduces a
signifikan inkosistensi pengukuran atau measurement or recognition inconsistency
pengakuan (kadang disebut sebagai (sometimes referred to as “an accounting
“accounting mismatch”) yang dapat timbul mismatch”) that would otherwise arise from
dari pengukuran aset atau liabilitas atau measuring assets or liabilities or
pengakuan keuntungan dan kerugian atas recognizing the gains and losses on them
aset atau liabilitas dengan dasar yang on different bases; or
berbeda beda; atau
b) Sekelompok liabilitas keuangan atau aset b) A group of financial liabilities or financial
keuangan dan liabilitas keuangan dikelola assets and financial liabilities is managed
dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai and its performance is evaluated on a fair
wajar, sesuai manajemen risiko atau value basis, in accordance with a
strategi investasi yang terdokumentasi, documented risk management or
dan informasi dengan dasar nilai wajar investment strategy, and information about
dimaksud atas kelompok tersebut the Group is provided internally on that
disediakan secara internal untuk personil basis to the Group’s key management
manajemen kunci Grup. personnel.
Penghentian Pengakuan Aset dan Derecognition of Financial Assets and
Liabilitas Keuangan Liabilities
Grup menghentikan pengakuan aset The Group derecognize a financial asset only
keuangan jika dan hanya jika hak kontraktual when the contractual rights to the cash flows
atas arus kas yang berasal dari aset berakhir, from the asset expire, or when they transfer
atau Grup mentransfer aset keuangan dan the financial asset and substantially all the
secara substansial mentransfer seluruh risiko risks and rewards of ownership of the asset to
dan manfaat atas kepemilikan aset kepada another entity. If the Group neither transfer
entitas lain. Jika Grup tidak mentransfer serta nor retain substantially all the risks and
tidak memiliki secara substansial atas seluruh rewards of ownership and continue to control
risiko dan manfaat kepemilikan serta masih the transferred asset, the Group recognize
mengendalikan aset yang ditransfer, maka their retained interest in the asset and an
Grup mengakui keterlibatan berkelanjutan associated liability for amounts they may have
atas aset yang ditransfer dan liabilitas terkait to pay. If the Group retain substantially all the
sebesar jumlah yang mungkin harus dibayar. risks and rewards of ownership of a
Jika Grup memiliki secara substansial seluruh transferred financial asset, the Group continue
risiko dan manfaat kepemilikan aset keuangan to recognize the financial asset and also
yang ditransfer, Grup masih mengakui aset recognize a collateralized borrowing for the
keuangan dan juga mengakui pinjaman yang proceeds received.
dijamin sebesar pinjaman yang diterima.
16
Page 388
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Saat penghentian pengakuan aset keuangan On derecognition of a financial asset in its
secara keseluruhan, selisih antara jumlah entirety, the difference between the assets
tercatat aset dan jumlah pembayaran dan carrying amount and the sum of the
piutang yang diterima dan keuntungan atau consideration received and receivable and the
kerugian kumulatif yang telah diakui dalam cumulative gain or loss that had been
penghasilan komprehensif lain dan recognized in other comprehensive income
terakumulasi dalam ekuitas direklasifikasi ke and accumulated in equity is reclassified to
laba rugi. profit or loss.
Saat penghentian pengakuan aset keuangan On derecognition of a financial asset other
terhadap satu bagian saja (misalnya ketika than in its entirety (e.g., when the Group retain
Grup masih memiliki hak untuk membeli an option to repurchase part of a transferred
kembali bagian aset yang ditransfer), Grup asset), the Group allocate the previous
mengalokasikan jumlah tercatat sebelumnya carrying amount of the financial asset
dari aset keuangan tersebut pada bagian yang between the part they continue to recognize
tetap diakui berdasarkan keterlibatan under continuing involvement and the part
berkelanjutan dan bagian yang tidak lagi they no longer recognize on the basis of the
diakui berdasarkan nilai wajar relatif dari relative fair values of those parts on the date
kedua bagian tersebut pada tanggal transfer. of the transfer. The difference between the
Selisih antara jumlah tercatat yang carrying amount allocated to the part that is no
dialokasikan pada bagian yang tidak lagi longer recognized and the sum of the
diakui dan jumlah dari pembayaran yang consideration received for the part no longer
diterima untuk bagian yang tidak lagi diakui recognized and any cumulative gain or loss
dan setiap keuntungan atau kerugian allocated to it that had been recognized in
kumulatif yang dialokasikan pada bagian yang other comprehensive income is recognized in
tidak lagi diakui tersebut yang sebelumnya profit or loss. A cumulative gain or loss that
telah diakui dalam penghasilan komprehensif had been recognized in other comprehensive
lain diakui pada laba rugi. Keuntungan dan income is allocated between the part that
kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui continues to be recognized and the part that is
dalam penghasilan komprehensif lain no longer recognized on the basis of the
dialokasikan pada bagian yang tetap diakui relative fair values of those parts.
dan bagian yang dihentikan pengakuannya,
berdasarkan nilai wajar relatif kedua bagian
tersebut.
Grup menghentikan pengakuan liabilitas The Group derecognizes a financial liability
keuangan, jika dan hanya jika, liabilitas from its statement of financial position when,
keuangan tersebut berakhir, yaitu Ketika and only when, it is extinguished, is when the
kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak obligation specified in the contract is
dilepaskan atau dibatalkan atau kedaluwarsa. discharged or cancelled or expired.
Penurunan Nilai Aset Keuangan Impairment of Financial Assets
Aset keuangan dinilai apakah terdapat indikasi Financial assets are assessed for indicators of
penurunan nilai pada setiap akhir periode impairment at the end of each reporting date.
pelaporan. Aset keuangan diturunkan nilainya Financial assets are impaired where there is
apabila terdapat bukti obyektif sebagai akibat objective evidence that, as a result of one or
adanya satu atau lebih peristiwa yang terjadi more events that occurred after the initial
setelah pengakuan awal aset keuangan recognition of the financial asset and the
tersebut dan dilakukan estimasi terhadap arus estimated future cash flows of the investment
kas masa depan dari investasi tersebut yang have been affected.
akan terdampak.
17
Page 389
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Grup mengakui kerugian kredit ekspektasian The Group recognize expected credit loss for
untuk aset keuangan yang diukur pada biaya its financial assets measured at amortized
perolehan diamortisasi. Aset keuangan yang costs. Financial asset in form of investment in
berupa investasi pada instrumen ekuitas tidak equity instrument is not impaired.
dilakukan penurunan nilai.
Grup menerapkan metode yang The Group applied a simplified approach to
disederhanakan untuk mengukur kerugian measure such expected credit loss for trade
kredit ekspektasian tersebut terhadap piutang receivables and contract assets without
usaha dan aset kontrak tanpa komponen significant financing component.
pendanaan yang signifikan.
Grup menganggap aset keuangan The Group considers a financial asset to be in
gagal bayar ketika pihak ketiga default when the counterparty is unlikely to
tidak mampu membayar kewajiban kreditnya pay its credit obligations to the Group in full.
kepada Grup secara penuh. Periode The maximum period considered when
maksimum yang dipertimbangkan ketika estimating expected credit loss is the
memperkirakan kerugian kredit ekspektasian maximum contractual period over which the
adalah periode maksimum kontrak dimana Group is exposed to credit risk.
Grup terekspos terhadap risiko kredit.
Penyisihan kerugian diakui sebagai Impairment losses are recognized as a
pengurang jumlah tercatat aset keuangan deduction in financial assets’ carrying amount,
kecuali untuk aset keuangan yang diukur pada except for financial assets measured at
FVTOCI yang penyisihan kerugiannya diakui FVTOCI where its impairment is recognized in
dalam penghasilan komprehensif lain. other comprehensive income. The expected
Sedangkan jumlah kerugian kredit credit loss (or recovery of credit loss) is
ekspektasian (atau pemulihan kerugian kredit) recognized in profit or loss, as gains or losses
diakui dalam laba rugi, sebagai keuntungan of financial asset impairment.
atau kerugian penurunan nilai.
Pengukuran kerugian kredit ekspektasian dari The expected credit loss of financial
instrumen keuangan dilakukan dengan suatu intruments are conducted by a means which
cara yang mencerminkan: reflect:
i. Jumlah yang tidak bias dan rata-rata i. An unbiased and probability-weighted
probabilitas tertimbang yang ditentukan amount that reflects a range of possible
dengan mengevaluasi serangkaian outcomes;
kemungkinan yang dapat terjadi;
ii. Nilai waktu uang; dan ii. Time value of money; and
iii. Informasi yang wajar dan terdukung yang iii. Reasonable and supportable information
tersedia tanpa biaya atau upaya that is available without undue cost or
berlebihan pada tanggal pelaporan effort about past events, current conditions
mengenai peristiwa masa lalu, kondisi kini, and forecasts of future conditions.
dan perkiraan kondisi ekonomi masa
depan.
Aset keuangan dapat dianggap tidak Financial assets may be considered to not
mengalami peningkatan risiko kredit secara having significant increase in credit risk since
signifikan sejak pengakuan awal jika aset initial recognition if the financial assets have a
keuangan memiliki risiko kredit yang rendah low credit risk at the reporting date. Credit risk
pada tanggal pelaporan. Risiko kredit pada on financial instrument may be considered be
instrumen keuangan dianggap rendah ketika low if there is a low risk of default, the
aset keuangan tersebut memiliki risiko gagal borrower has a strong capacity to meet its
bayar yang rendah, peminjam memiliki contractual cash flow obligations in the near
18
Page 390
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
kapasitas yang kuat untuk memenuhi term and adverse changes in economic and
kewajiban arus kas kontraktualnya dalam business conditions in the longer term may,
jangka waktu dekat dan memburuknya kondisi but will not necessarily, reduce the ability of
ekonomik dan bisnis dalam jangka waktu the borrower to fulfil its contractual cash flow
panjang mungkin, namun tidak selalu, obligations. To determine whether a financial
menurunkan kemampuan peminjam untuk asset has a low credit risk, the Group may use
memenuhi kewajiban arus kas kontraktualnya. internal credit risk rating or external
Untuk menentukan apakah aset keuangan assessment. For example, a financial asset
memiliki risiko kredit rendah, Grup dapat with “investment grade” according to external
menggunakan peringkat risiko kredit internal assessment has a low credit risk rating, thus it
atau penilaian eksternal. Misal, aset keuangan does not experience an increase in significant
dengan peringkat “investment grade” credit risk since initial recognition.
berdasarkan penilaian eksternal merupakan
instrumen yang memiliki risiko kredit yang
rendah, sehingga tidak mengalami
peningkatan risiko kredit secara signifikan
sejak pengakuan awal.
Metode Suku Bunga Efektif Effective Interest Method
Metode suku bunga efektif adalah metode The effective interest method is a method of
yang digunakan untuk menghitung biaya calculating the amortized cost of a financial
perolehan diamortisasi dari aset atau liabilitas asset or a financial liability (or group of
keuangan (atau kelompok aset atau liabilitas financial assets or financial liabilities) and of
keuangan) dan metode untuk mengalokasikan allocating the interest income or interest
pendapatan bunga atau beban bunga selama expense over the relevant period. The
periode yang relevan. Suku bunga efektif effective interest rate is the rate that exactly
adalah suku bunga yang secara tepat discount estimated future cash payments or
mendiskontokan estimasi pembayaran atau receipts through the expected life of the
penerimaan kas masa depan selama financial instrument or, when appropriate, a
perkiraan umur dari instrumen keuangan, atau shorter period to the net carrying amount of
jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih the financial asset or financial liability. When
singkat untuk memperoleh jumlah tercatat calculating the effective interest rate, the
neto dari aset keuangan atau liabilitas Group estimate cash flows considering all
keuangan. Pada saat menghitung suku bunga contractual terms of the financial instrument,
efektif, Grup mengestimasi arus kas dengan for example, prepayment, call and similar
mempertimbangkan seluruh persyaratan option, but shall not consider future credit
kontraktual dalam instrumen keuangan losses. The calculation includes all fees and
tersebut, seperti pelunasan dipercepat, opsi points paid or received between parties to the
beli dan opsi serupa lain, tetapi tidak contract that are an integral part of the
mempertimbangkan kerugian kredit masa effective interest rate, transaction costs, and
depan. Perhitungan ini mencakup seluruh all other premiums or other discounts.
komisi dan bentuk lain yang dibayarkan atau
diterima oleh pihak-pihak dalam kontrak yang
merupakan bagian tak terpisahkan dari suku
bunga efektif, biaya transaksi, dan seluruh
premium atau diskonto lain.
Reklasifikasi Reclassification
Grup mereklasifikasi aset keuangan ketika The Group reclassifies a financial asset if and
Grup mengubah tujuan model bisnis untuk only if the Group's business model objective
pengelolaan aset keuangan sehingga for its financial assets changes so its previous
penilaian sebelumnya menjadi tidak dapat model assessment would no longer apply.
diterapkan.
19
Page 391
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Ketika Grup mereklasifikasi aset keuangan, If the Group reclassifies a financial asset, it is
maka Grup menerapkan reklasifikasi secara required to apply the reclassification
prospektif dari tanggal reklasifikasi. Grup tidak prospectively from the reclassification date.
menyajikan kembali keuntungan, kerugian Previously recognized gains, losses (including
(termasuk keuntungan atau kerugian impairment gains or losses) or interest are not
penurunan nilai), atau bunga yang diakui restated.
sebelumnya.
Ketika Grup mereklasifikasi aset keuangan When the Group reclassifies its financial
keluar dari kategori pengukuran biaya asset out of the amortized cost into
perolehan diamortisasi menjadi kategori fair value through profit or loss, then
FVTPL, nilai wajarnya diukur pada tanggal its fair value is measured at reclassification
reklasifikasi. Keuntungan atau kerugian yang date. Any gains or losses resulted
timbul dari selisih antara biaya perolehan from the difference between previous
diamortisasi sebelumnya dan nilai wajar aset amortized cost and its fair value is
keuangan diakui dalam laba rugi. Pada saat recognized in profit or loss. Otherwise,
Grup melakukan reklasifikasi sebaliknya, yaitu if the Group reclassifies its financial
dari aset keuangan kategori FVTPL menjadi asset from FVTPL into amortized cost, then
kategori pengukuran biaya perolehan its fair value at the date of reclassification
diamortisasi, maka nilai wajar pada tanggal becomes new gross carrying amount.
reklasifikasi menjadi jumlah tercatat bruto
yang baru.
Pada saat Grup mereklasifikasi aset When the Group reclassifies its financial asset
keuangan keluar dari kategori pengukuran out of the amortized cost into FVTOCI, its fair
biaya perolehan diamortisasi menjadi kategori value is measured at the reclassification date.
FVTOCI, nilai wajarnya diukur pada tanggal Any gains or losses resulted from the
reklasifikasi. Keuntungan atau kerugian yang difference between previous amortized cost
timbul dari selisih antara biaya perolehan and fair value is recognized in other
diamortisasi sebelumnya dan nilai wajar aset comprehensive income. Effective interest rate
keuangan diakui dalam penghasilan and expected credit loss measurement are not
komprehensif lain. Suku bunga efektif dan adjusted as a result of the reclassification.
pengukuran kerugian kredit ekspektasian tidak Otherwise, when the Group reclassifies its
disesuaikan sebagai akibat dari reklasifikasi. expectations were not adjusted as a result of
Ketika Grup mereklasifikasi aset keuangan the reclassification. When the Group
sebaliknya, yaitu keluar dari kategori FVTOCI reclassifies financial assets otherwise, ie
menjadi kategori pengukuran biaya perolehan moving out of the FVTOCI category to the
diamortisasi, aset keuangan direklasifikasi amortized cost measurement category, the
pada nilai wajarnya pada tanggal reklasifikasi. financial assets are reclassified at their fair
Akan tetapi keuntungan atau kerugian value on the reclassification date. However,
kumulatif yang sebelumnya diakui dalam the cumulative gain or loss previously
penghasilan komprehensif lain dihapus dari recognized in other comprehensive income is
ekuitas dan disesuaikan terhadap nilai wajar removed from equity and adjusted for the fair
aset keuangan pada tanggal reklasifikasi. value of the financial asset at the date of
Akibatnya, pada tanggal reklasifikasi aset reclassification. As a result, financial assets
keuangan diukur seperti halnya jika aset are measured on the reclassification date as if
keuangan tersebut selalu diukur pada biaya they were always measured at amortized cost.
perolehan diamortisasi.
Penyesuaian ini memengaruhi penghasilan This adjustment affects other comprehensive
komprehensif lain tetapi tidak memengaruhi income but not profit or loss, and therefore is
laba rugi, dan karenanya bukan merupakan not a reclassification adjustment. The effective
penyesuaian reklasifikasi. Suku bunga efektif interest rate and expected credit loss
dan pengukuran kerugian kredit ekspektasian measures were not adjusted as a result of the
tidak disesuaikan sebagai akibat dari reclassification.
reklasifikasi.
20
Page 392
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Pada saat Grup mereklasifikasi aset When the Group reclassifies financial assets
keuangan keluar dari kategori pengukuran out of the FVTPL measurement category into
FVTPL menjadi kategori pengukuran FVTOCI, the FVTOCI measurement category, financial
aset keuangan tetap diukur pada nilai assets are still measured at fair value.
wajarnya. Sama halnya, ketika Grup Similarly, when the Group reclassifies
mereklasifikasi aset keuangan keluar dari financial assets out of the FVTOCI category
kategori FVTOCI menjadi kategori into the FVTPL measurement category, the
pengukuran FVTPL, aset keuangan tetap financial assets are still measured at fair
diukur pada nilai wajarnya. Keuntungan atau value. The cumulative gain or loss previously
kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui di recognized in other comprehensive income
penghasilan komprehensif lain direklasifikasi is reclassified from equity to profit or loss
dari ekuitas ke laba rugi sebagai penyesuaian as a reclassification adjustment at the
reklasifikasi pada tanggal reklasifikasi. reclassification date.
Saling Hapus Aset Keuangan dan Liabilitas Netting a Financial Asset and a Financial
Keuangan Liability
Aset keuangan dan liabilitas keuangan A financial asset and financial liability shall be
disalinghapuskan, jika dan hanya jika, Grup offset when and only when, the Group
saat ini memiliki hak yang dapat dipaksakan currently has a legally enforceable right to net
secara hukum untuk melakukan saling hapus off the recognized amount; and intends either
atas jumlah yang telah diakui tersebut; dan to settle on a net basis, or to realise the asset
berintensi untuk menyelesaikan secara neto and settle the liability simultaneously.
atau untuk merealisasikan aset dan
menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.
Pengukuran Nilai Wajar Fair Value Measurement
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received
untuk menjual suatu aset atau harga yang to sell an asset or paid to transfer a liability in
akan dibayar untuk mengalihkan suatu an orderly transaction between market
liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku participants at the measurement date.
pasar pada tanggal pengukuran.
Nilai wajar aset dan liabillitas keuangan The fair value of financial assets and financial
diestimasi untuk keperluan pengakuan dan liabilities must be estimated for recognition
pengukuran atau untuk keperluan and measurement or for disclosure purposes.
pengungkapan.
Nilai wajar dikategorikan dalam level yang Fair values are categorised into different
berbeda dalam suatu hirarki nilai wajar levels in a fair value hierarchy based on the
berdasarkan pada apakah input suatu degree to which the inputs to the
pengukuran dapat diobservasi dan signifikansi measurement are observable and the
input terhadap keseluruhan pengukuran nilai significance of the inputs to the fair value
wajar: measurement in its entirety:
(i) Harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di (i) Quoted prices (unadjusted) in active
pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang markets for identical assets or liabilities
identik yang dapat diakses pada tanggal that can be accessed at the
pengukuran (Level 1); measurement date (Level 1);
(ii) Input selain harga kuotasian yang (ii) Inputs other than quoted prices included
termasuk dalam Level 1 yang dapat in Level 1 that are observable for the
diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik assets or liabilities, either directly or
secara langsung maupun tidak langsung indirectly (Level 2);
(Level 2);
(iii) Input yang tidak dapat diobservasi untuk (iii) Unobservable inputs for the assets or
aset atau liabilitas (Level 3). liabilities (Level 3).
21
Page 393
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Dalam mengukur nilai wajar aset atau When measuring the fair value of an asset or
liabilitas, Grup sebisa mungkin menggunakan a liability, the Group uses market observable
data pasar yang dapat diobservasi. Apabila data to the extent possible. If the fair value of
nilai wajar aset atau liabilitas tidak dapat an asset or a liability is not directly
diobservasi secara langsung, Grup observable, the Group uses valuation
menggunakan teknik penilaian yang sesuai techniques that appropriate in the
dengan keadaannya dan memaksimalkan circumstances and maximizes the use of
penggunaan input yang dapat diobservasi relevant observable inputs and minimizes the
yang relevan dan meminimalkan penggunaan use of unobservable inputs.
input yang tidak dapat di-observasi.
Perpindahan antara level hirarki nilai wajar Transfers between levels of the fair value
diakui oleh Grup pada akhir periode pelaporan hierarchy are recognised by the Group at the
dimana perpindahan terjadi. end of the reporting period during which the
change occurred.
2.f. Kas dan Setara Kas 2.f. Cash and Cash Equivalents
Kas dan setara kas termasuk kas, kas di bank Cash and cash equivalents are cash on hand,
(rekening giro), dan deposito berjangka yang cash in banks (demand deposits) and time
jatuh tempo dalam jangka waktu tiga bulan deposits with maturity periods of three months
atau kurang pada saat penempatan yang or less at the time of placement that are not
tidak digunakan sebagai jaminan atau tidak used as collateral or are not restricted.
dibatasi penggunaannya.
2.g. Pendapatan Diakui di Muka 2.g. Accrued Revenues
Pendapatan diakui di muka berasal dari Accrued revenues comes from income from
pendapatan dari penjualan unit apartemen, sales of apartment units, houses and offices
rumah, dan kantor yang belum difakturkan that have not been invoiced or billed. Accrued
atau ditagih. Pendapatan diakui di muka revenues is presented at the difference
disajikan sebesar selisih antara biaya yang between costs incurred, plus recognized
terjadi, ditambah laba yang diakui, dikurangi profits, reduced by the amount of recognized
dengan jumlah kerugian yang diakui dan losses and payment terms received.
pembayaran termin yang telah diterima.
2.h. Biaya Dibayar di Muka 2.h. Prepaid Expenses
Biaya dibayar di muka terdiri dari biaya usaha, Prepaid expenses consist of operating
biaya sewa, dan asuransi. expenses, rental fees, and insurance.
Untuk biaya usaha akan dibebankan secara For operational costs will be charged in
proporsional dengan pendapatan yang diakui proportion to the revenue recognized in each
pada setiap periode. period.
2.i. Sewa 2.i. Lease
Pada tanggal insepsi suatu kontrak, Grup At inception of a contract, the Group assesses
menilai apakah suatu kontrak merupakan, whether a contract is, or contains, a lease. A
atau mengandung, sewa. Suatu kontrak contract is, or contains, a lease if the contract
merupakan, atau mengandung sewa jika conveys the right to control the use of an
kontrak tersebut memberikan hak untuk identified asset for a period of time in
mengendalikan penggunaan suatu aset exchange for consideration. To assess
identifikasian selama suatu jangka waktu whether a contract conveys the right to control
untuk dipertukarkan dengan imbalan. Untuk the use of an identified asset, the Group
menilai apakah suatu kontrak memberikan assesses whether:
hak untuk mengendalikan suatu aset
identifikasian, Grup menilai apakah:
22
Page 394
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
a. Kontrak melibatkan penggunaan suatu a. The contract involves the use of an
aset identifikasian – ini dapat ditentukan identified asset – this may be specified
secara eksplisit atau implisit dan secara explicitly or implicitly and should be
fisik dapat dibedakan atau mewakili physically distinct or represent
secara substantial seluruh kapasitas aset substantially all of the capacity of a
yang secara fisik dapat dibedakan. Jika physically distinct asset. If the supplier has
pemasok memiliki hak substitusi the substantive substitution right, then the
substantif, maka aset tersebut tidak asset is not identified;
teridentifikasi;
b. Grup memiliki hak untuk memperoleh b. The Group has the right to obtain
secara substansial seluruh manfaat substantially all of the economic benefits
ekonomik dari penggunaan aset selama from use of the asset throughout the
periode penggunaan; dan period of use; and
c. Grup memiliki hak untuk mengarahkan c. The Group has the right to direct the use
penggunaan aset identifikasian. Grup of the identified asset. The Group has this
memiliki hak ini ketika hak pengambilan right when it has the decision-making
keputusan yang paling relevan untuk rights that are most relevant to changing
mengubah bagaimana dan untuk tujuan how and for what purpose the asset is
apa aset tersebut digunakan. Dalam used. In certain circumstances where all
kondisi tertentu di mana semua the decisions about how and for what
keputusan tentang bagaimana dan untuk purpose the asset is used are
tujuan apa aset digunakan telah predetermined, the Group has the right to
ditentukan sebelumnya, Grup memiliki direct the use of the asset if either:
hak untuk mengarahkan penggunaan aset
tersebut jika:
- Grup memiliki hak untuk - The Group has the right to operate
mengoperasikan aset; atau the asset; or
- Grup mendesain aset dengan - The Group designed the asset in a
cara menetapkan sebelumnya way that predetermines how and for
bagaimana dan untuk tujuan apa aset what purpose the asset will be used.
akan digunakan.
Pada tanggal insepsi atau pada saat penilaian At inception date or on reassessment of a
kembali suatu kontrak yang mengandung contract that contains a lease component, the
suatu komponen sewa, Grup mengalokasikan Group and its subsidiaries allocates
imbalan dalam kontrak ke masing-masing consideration in the contract to each lease
komponen sewa berdasarkan harga tersendiri component on the basis of their relative stand-
relatif dari komponen sewa. alone prices.
Pembayaran sewa yang termasuk dalam Lease payments included in the measurement
indeks utang sewa meliputi: pembayaran of the lease liability comprise the following:
sewa tetap, sewa variabel yang bergantung fixed payments, variable lease payments that
pada indeks, jumlah yang akan dibayarkan depend on an index, amounts expected to be
dalam jaminan nilai residu dan harga payable under a residual value guarantee and
eksekusi opsi beli, opsi perpanjangan atau the exercise price under a purchase option,
penalti penghentikan jika Perseroan cukup optional renewal period or penalties for early
pasti akan mengeksekusi opsi tersebut. termination of a lease unless the Group is
reasonably certain not to terminate early.
Grup mengakui aset hak guna dan liabilitas The Group recognizes a right of use asset and
sewa pada tanggal dimulainya sewa. Aset a lease liability at the lease commencement
hak-guna awalnya diukur pada biaya date. The right of-use asset is initially
perolehan, yang terdiri dari jumlah measured at cost, which comprises
pengukuran awal dari utang sewa the initial amount of the lease liability adjusted
23
Page 395
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
disesuaikan dengan pembayaran sewa yang for any lease payments made at or before
dilakukan pada atau sebelum tanggal the commencement date, plus any initial direct
permulaan, ditambah dengan biaya langsung costs incurred and an estimate of costs
awal yang dikeluarkan, dan estimasi biaya to dismantle and remove the underlying
untuk membongkar dan memindahkan aset asset or to restore the underlying asset or
pendasar atau untuk merestorasi aset the site on which it is located, less any lease
pendasar atau tempat di mana aset berada, incentives received.
dikurangi insentif sewa yang diterima.
Jika sewa mengalihkan kepemilikan If the lease transfers the ownership of the
aset pendasar pada akhir masa sewa underlying asset at the end of the lease term,
atau jika biaya perolehan aset hak- then the asset will be depreciated from the
guna merefleksikan penyewa akan beginning of the lease term to the end of the
mengeksekusi opsi beli, maka penyewa underlying asset’s useful life. The depreciation
menyusutkan aset hak-guna dari tanggal periods for the right-of-use assets with buy
permulaan hingga akhir umur manfaat aset options executed should refer to the policy for
pendasar. Periode penyusutan untuk aset the property and equipment (Note 2.l).
hak-guna dengan opsi beli yang dieksekusi
tersebut mengacu pada ketentuan masa
manfaat aset tetap (Catatan 2.l).
Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini The lease liability is initially measured at the
atas pembayaran sewa yang belum dibayar present value of the lease payments that are
pada tanggal permulaan, didiskontokan not yet paid at the commencement date,
menggunakan suku bunga implisit dalam discounted using the interest rate implicit in
sewa atau, jika suku bunga tersebut tidak the lease or, if that rate cannot be readily
dapat ditentukan, digunakan suku bunga determined, the Group incremental borrowing
pinjaman inkremental Grup. Umumnya, Grup rate. Generally, The Group uses its
menggunakan suku bunga pinjaman incremental borrowing rate as the discount
inkremental sebagai suku bunga diskonto. rate.
Setelah pengakuan awal liabilitas sewa diukur After the initial acquisition of a lease liability is
pada biaya perolehan diamortisasi measured at amortized cost using the
menggunakan metode suku bunga efektif. effective interest method. It is remeasured
Liabilitas sewa diukur kembali ketika ada when there is a change in future lease
perubahan pembayaran sewa masa depan payments arising from a change in an index or
yang timbul dari perubahan indeks atau suku rate, if there is a change in the Group estimate
bunga, jika ada perubahan estimasi Grup atas of the amount expected to be payable under a
jumlah yang diperkirakan akan dibayar dalam residual value guarantee, or if the Group
jaminan nilai residual, atau jika Grup changes its assessment of whether it will
mengubah penilaiannya apakah akan exercise a purchase, extension or termination
mengeksekusi opsi beli, perpanjangan atau option.
penghentian.
Ketika liabilitas sewa diukur kembali dengan When the lease liability is remeasured in this
cara ini, penyesuaian terkait dilakukan way, a corresponding adjustment is made to
terhadap jumlah tercatat aset hak-guna, atau the carrying amount of the right-of-use assets,
dicatat dalam laba rugi jika jumlah tercatat or is recorded in profit or loss if the carrying
aset hak-guna telah berkurang menjadi nol. amount of the right-of-use asset has been
reduced to zero.
Grup menerapkan pengecualian untuk sewa The Group apply the exemption for low-value
jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah assets on a lease-by-lease basis and for all
berdasarkan sewa-per-sewa. other leases of low value asset.
24
Page 396
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Selanjutnya, pembayaran atas kontrak yang Furthermore, payments associated with
termasuk ke dalam pengecualian, yakni contracts included in the exception, which are
pembayaran atas sewa jangka pendek dan payments associated with all short-term
sewa aset bernilai rendah diakui pada metode leases and certain leases of all low-value
garis lurus dan dibebankan pada laba rugi. assets are recognized on a straight-line basis
Pembayaran sewa terkait dengan sewa yang as an expense in profit or loss. The lease
dikecualikan tersebut diakui sebagai beban payments associated with those leases will be
dengan menggunakan metode garis lurus recognized as an expense on a straight-line
selama masa sewa. basis over the lease term.
Sewa jangka pendek adalah sewa dengan Short-term leases are leases with a lease term
masa sewa kurang dari atau sama dengan 12 of 12 months or less. Low-value assets are
bulan. Sewa aset bernilai rendah adalah sewa those of general equipments which comprise
untuk perlengkapan umum seperti komputer, of computers, tablets, mobile phones and
laptop, telepon genggam, dan perlengkapan small items of office supplies, and other
kantor lainnya, serta aset lain yang harga assets which have value less than the
barunya tidak lebih dari plafon nilai rendah maximum amount of low value set in The
yang ditetapkan oleh Grup. Group’s policy.
2.j. Persediaan 2.j. Inventories
Persediaan Hotel Hotel’s Inventories
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang Inventories are stated at the lower of cost
lebih rendah antara harga perolehan dan nilai and net realizable value. Cost is determined
realisasi bersih. Harga perolehan ditentukan using the first in, first-out (“FIFO”) method.
dengan menggunakan metode pertama- The cost of finished goods and work
masuk, pertama keluar ("FIFO"). Harga in progress comprises raw materials,
perolehan barang jadi dan pekerjaan dalam direct labor, other direct costs and
proses terdiri dari bahan baku, tenaga kerja related production overheads (based on
langsung, biaya langsung lainnya dan biaya normal operating capacity). It excludes
overhead produksi (berdasarkan kapasitas borrowing costs.
normal operasi). Persediaan tidak mencakup
biaya pinjaman.
Nilai realisasi bersih adalah estimasi harga Net realizable value is the estimated selling
penjualan dalam kegiatan usaha biasa, price in the ordinary course of business, less
dikurangi beban penjualan bervariasi. applicable variable selling expenses.
Persediaan Aset Real Estat Real Estate Assets
Aset real estat, yang terutama terdiri dari Real estate assets, mainly consisted of
bangunan siap dijual, tanah sedang building unit ready for sale, land under
dikembangkan, dan bangunan dalam proses development, and building unit under the
pengembangan, dinyatakan sebesar nilai process of development, are carried at the
yang lebih rendah antara biaya perolehan dan lower of cost and net realizable value. The
nilai realisasi neto. Biaya perolehan cost is determined using the average method.
ditentukan dengan menggunakan metode Expenditures include land development and
rata-rata. Biaya perolehan atas tanah dalam improvement cost. Acquisition costs for
pematangan termasuk biaya pengembangan building units are comprised of actual
dan pematangan tanah. construction costs.
Nilai realisasi bersih adalah taksiran harga Net realizable value is the estimated selling
penjualan dalam kegiatan usaha normal yang price in the ordinary course of business,
didasarkan pada harga pasar pada tanggal based on market prices at the reporting date
pelaporan dan didiskontokan untuk nilai waktu and discounted for the time value of money if
uang, jika material, dikurangi taksiran biaya material, less estimated costs to complete and
penyelesaian dan taksiran biaya untuk the estimated costs to sell.
melaksanakan penjualan.
25
Page 397
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Penurunan nilai persediaan ditetapkan untuk The decline in the value of inventories is
mengurangi nilai tercatat persediaan ke nilai determined to write down the carrying amount
realisasi bersih dan penurunannya diakui of inventories to their net realizable value and
sebagai rugi pada laporan laba rugi the decline is recognized as a loss in the
komprehensif tahun yang bersangkutan. statements of profit or loss and other
comprehensive.
Biaya perolehan atas unit bangunan terdiri Borrowing costs on loans obtained from
dari biaya aktual konstruksi. Beban keuangan banks, and other financing facilities that are
atas pinjaman bank dan fasilitas pinjaman directly attributable to the acquisition;
lainnya yang diperoleh yang dapat development and improvement of the land;
diatribusikan langsung dengan pembelian; and constructions of real estate assets are
pengembangan dan pematangan tanah; serta capitalized.
konstruksi aset real estat akan dikapitalisasi.
Harga perolehan aset real estat adalah harga The cost of real estate asset is the purchase
beli tanah ditambah dengan biaya-biaya lain price of land added other costs that adequate
yang memenuhi kriteria kapitalisasi sebagai the capitalization criteria as follows:
berikut:
1. Biaya pra perolehan tanah; 1. Pre-acquisition cost of land;
2. Biaya perolehan tanah; 2. Cost of land;
3. Biaya yang secara langsung berhubungan 3. Costs that are directly related to the
dengan proyek; project;
4. Biaya yang dapat diatribusikan pada 4. Costs that are attributable to real estate
aktifitas pengembangan real estat dan and property development activities; and
properti; dan
5. Biaya pinjaman. 5. Borrowing cost.
Biaya yang dikapitalisasi ke proyek Costs capitalized to real estate assets
pengembangan aset real estat dialokasikan development projects are allocated to each
ke setiap unit properti dengan metode property unit by a special identification
identifikasi khusus. method.
Pengukuran dengan menggunakan metode Measurements using a special identification
identifikasi khusus disesuaikan dengan tipe method are adapted to the type of land and
tanah dan bangunan, dan lokasi. building, and location.
Pengkajian atas estimasi dan alokasi biaya A review of the estimated and allocation of
dilakukan pada setiap akhir periode pelaporan costs is carried out at the end of each
sampai proyek secara substansial, jika terjadi reporting period until the project is
perubahan mendasar Grup akan melakukan substantially, if there is a fundamental change
revisi dan realokasi biaya. the Group will revise and reallocate costs.
2.k. Pengaturan Bersama 2.k. Joint Arrangement
Pengaturan bersama adalah pengaturan yang Joint arrangement is an arrangement of which
dua atau lebih pihak memiliki pengendalian two or more parties have joint control, i.e. the
bersama, yaitu persetujuan kontraktual untuk contractually agreed sharing of control of an
berbagi pengendalian atas suatu pengaturan, arrangement, which exist only when decisions
yang ada hanya ketika keputusan mengenai about the relevant actvities require the
aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan unanimous consent of the parties sharing
dengan suara bulat dari seluruh pihak yang control.
berbagi pengendalian.
Grup mengklasifikasikan pengaturan bersama The Group classifies joint arrangement as
sebagai Operasi Bersama. Joint Operation.
26
Page 398
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Merupakan pengaturan bersama yang Represents joint arrangement whereby the
mengatur bahwa para pihak yang memiliki parties that have joint control of the
pengendalian bersama atas pengaturan arrangement have rights to the assets, and
memiliki hak atas aset dan kewajiban obligations for the liabilities, relating to the
terhadap liabilitas, terkait dengan pengaturan arrangement. Those parties are called joint
tersebut. Para pihak tersebut disebut operator operator.
bersama.
Operator bersama mengakui hal berikut A joint operator recognize in relation to its
terkait dengan kepentingannya dalam operasi interest in a joint operation:
bersama:
(a) Aset, mencakup bagiannya atas setiap (a) Its assets, including its share of any
aset yang dimiliki bersama; assets held jointly;
(b) Liabilitas, mencakup bagiannya atas (b) Its liablities, including its share of any
liabilitas yang terjadi bersama; liabilities incurred jointly;
(c) Pendapatan dari penjualan bagiannya (c) Its revenue from the sale of its share of
atas output yang dihasilkan dari operasi the output arising from the joint operation;
bersama;
(d) Bagiannya atas pendapatan dari (d) Its share of the revenue from the sale of
penjualan output oleh operasi bersama; the output by the joint operation; and
dan
(e) Beban, mencakup bagiannya atas setiap (e) Its expenses, including its share of any
beban yang terjadi secara bersama-sama. expenses incurred jointly.
2.l. Properti Investasi 2.l. Investment Property
Properti investasi adalah properti (tanah atau Investment properties are properties (land or a
bangunan atau bagian dari suatu bangunan building or part of a building or both) held by
atau kedua-duanya) yang dikuasai oleh the owner or the lessee under a finance lease
pemilik atau penyewa melalui sewa to earn rentals or for capital appreciation or
pembiayaan untuk menghasilkan sewa atau both, rather than for use in the production or
untuk kenaikan nilai atau kedua-duanya, dan supply of goods or services or for
tidak untuk digunakan dalam produksi atau administrative purposes; or sale in the daily
penyediaan barang atau jasa atau untuk business activities.
tujuan administratif; atau dijual dalam kegiatan
usaha sehari-hari.
Properti investasi diakui sebagai aset jika dan Investment property is recognized as an asset
hanya jika besar kemungkinan manfaat when, and only when it is probable that the
ekonomis masa depan yang terkait dengan future economic benefits that are associated
properti investasi akan mengalir ke entitas; with the investment property will flow to the
dan biaya perolehan properti investasi dapat entity; and the cost of the investment property
diukur dengan andal. can be measured reliably.
Properti investasi pada awalnya diukur 3. Investment property shall be measured
sebesar biaya perolehan, meliputi harga initially at its cost, comprises its purchase
harga pembelian dan setiap pengeluaran price and any directly attributable expenditure
yang diatribusikan secara langsung (biaya (professional fees for legal services, property
jasa hukum, pajak pengalihan properti, dan transfer taxes and other transaction costs).
biaya transaksi lain). Biaya transaksi Transaction costs are included in the initial
termasuk dalam pengukuran awal tersebut. measurement.
4.
5.
6.
7.
27
Page 399
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Properti investasi yang sedang dalam 8. Investment property that is being redeveloped
pengembangan ulang untuk penggunaan for continuing use as investment property or
lebih lanjut sebagai properti investasi atau for which investment the market has become
ketika pasar menjadi kurang aktif tetap less active continues to be measured at fair
dicatat sebesar nilai wajarnya. Properti value if the fair value is considered to be
investasi dalam konstruksi diukur secara reliably determinable. Investment properties
andal, tetapi Grup mengharapkankan nilai under construction for which the fair value
wajarnya dapat diukur secara andal ketika cannot be determined reliably, but for which
konstruksi selesai, diukur senilai biaya the company expects that the fair value of the
dikurangi penurunan nilai sampai nilai property will be reliably determinable or
wajarnya dapat diukur secara andal atau construction is completed – whichever is
konstruksi diselesaikan – yang mana yang earlier.
lebih awal.
9.
Setelah pengakuan awal, Grup memilih 10. After initial recognition, the Group chooses to
menggunakan model nilai wajar dan use fair value model and measure all of its
mengukur seluruh properti investasi investment property at fair value. A gain or
berdasarkan nilai wajar. Keuntungan atau loss arising from a change in the fair value of
kerugian yang timbul dari perubahan nilai investment property is recognized in profit or
wajar properti investasi diakui dalam laba rugi loss for the period in which it arises.
pada periode terjadinya.
11.
Penentuan nilai wajar investasi didasarkan 12. The fair value of investment property is based
pada penilaian oleh penilai independen yang on a valuation by an independent appraiser
mempunyai kualifikasi profesional yang telah who holds a recognised and relevant
diakui dan relevan serta memiliki pengalaman professional qualification and has recent
terkini di lokasi dan kategori properti investasi experience in the location and category of the
yang dinilai. investment property being valued.
13.
Pengalihan ke properti investasi dilakukan 14. The transfer to investment property is made
jika, dan hanya jika, terdapat perubahan when, and only when, there is a change in
penggunaan yang ditunjukkan dengan use, evidenced by the end of owner-
berakhirnya pemakaian oleh pemilik dan occupation and commencement of an
dimulainya sewa operasi kepada pihak lain. operating lease to another party.
15.
Pengalihan dari properti investasi dilakukan 16. The transfer from investment property is
jika, dan hanya jika, terdapat perubahan made when, and only when, there is a
penggunaan yang ditunjukkan dengan change in use, evidenced by the
dimulainya penggunaan oleh pemilik dan commencement of owner occupation and
dimulainya pengembangan untuk dijual. commencement of development with a view
to sell.
17.
Properti investasi dihentikan pengakuannya 18. An investment property is derecognized on
pada saat dilepaskan atau ketika tidak disposal or when the investment property is
digunakan lagi secara permanen dan tidak permanently withdrawn from use and no
memiliki manfaat ekonomis masa depan yang future economic benefits are expected from
diperkirakan dari pelepasannya. Keuntungan its disposal. Gains or losses arising from the
atau kerugian yang timbul dari penghentian retirement or disposal are determined as the
atau pelepasan ditentukan dari selisih antara difference between the net disposal proceeds
hasil neto pelepasan dan jumlah tercatat and the carrying amount of the asset, and are
aset, dan diakui dalam laba rugi pada periode recognized in profit or loss in the period of the
terjadinya penghentian atau pelepasan. retirement or disposal.
19.
20.
28
Page 400
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
2.m. Aset Tetap 2.m. Property and Equipment
Aset tetap pada awalnya diakui sebesar biaya Property and Equipment are initially
perolehan yang meliputi harga perolehannya recognized at cost, which comprises its
dan setiap biaya yang dapat diatribusikan purchase price and any cost directly
langsung untuk membawa aset ke kondisi dan attributable in bringing the assets to the
lokasi yang diinginkan agar aset siap location and condition necessary for it to be
digunakan sesuai intensi manajemen. capable of operating in the manner intended
by management.
Apabila relevan, biaya perolehan juga dapat When applicable, the cost may also comprises
mencakup estimasi awal biaya pembongkaran the initial estimate of the costs of dismantling
dan pemindahan aset tetap dan restorasi and removing the item and restoring the site
lokasi aset tetap, kewajiban tersebut timbul on which it is located, the obligation for which
ketika aset tetap diperoleh atau sebagai an entity incurs either when the item is
konsekuensi penggunaan aset tetap selama acquired or as a consequence of having used
periode tertentu untuk tujuan selain untuk the item during a particular period for
memproduksi persediaan selama periode purposes other than to produce inventories
tersebut. during that period.
Setelah pengakuan awal, aset tetap kecuali After initial recognition, property and
tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan equipment are carried at its cost less any
dikurangi akumulasi penyusutan dan accumulated depreciation, and any
akumulasi rugi penurunan nilai. accumulated impairment losses.
Penyusutan aset tetap dimulai pada saat aset Depreciation of property and equipment starts
tersebut siap untuk digunakan sesuai maksud when its available for use and its computed by
penggunaannya dan dihitung dengan using straight-line method based on the
menggunakan metode garis lurus estimated useful lifes of assets as follows:
berdasarkan estimasi masa manfaat
ekonomis aset sebagai berikut:
Tahun/Years
Peralatan Kantor 4 Office equipments
Pada akhir tahun buku pelaporan, Grup At the end of reporting year, the Group
melakukan penelaahan berkala atas masa periodically reviews the useful life of the
manfaat ekonomis aset, nilai residu, metode assets, asset’s residual value, depreciation
penyusutan, dan sisa umur pemakaian method and the remaining usage expectation
berdasarkan kondisi teknis. based on technical conditions.
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan An item of property and equipment is
pengakuannya pada saat dilepaskan atau derecognized upon disposal or when no future
saat tidak ada manfaat ekonomis masa depan economic benefits are expected from its use
yang diharapkan dari penggunaan atau or disposal. Any gain or loss arising from
pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul dari derecognition of the asset (calculated as the
penghentian pengakuan aset (dihitung difference between the net disposal proceeds
sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil and the carrying amount of the asset) is
pelepasan dan nilai tercatat dari aset) credited or charged to the statements of profit
dikreditkan atau dibebankan pada laporan or loss and other comprehensive income in
laba rugi komprehensif tahun aset tersebut the year the asset is derecognized.
dihentikan pengakuannya.
29
Page 401
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
2.n. Aset Takberwujud 2.n. Intangible Asset
Aset takberwujud diukur sebesar nilai Intangible asset is measured on initial
perolehan pada pengakuan awal. Setelah recognition at cost. After initial recognition,
pengakuan awal, aset takberwujud dicatat intangible asset is carried at cost less any
pada biaya perolehan dikurangi akumulasi accumulated amortization and any
amortisasi dan akumulasi rugi penurunan accumulated impairment loss. The useful life
nilai. Umur manfaat aset takberwujud dinilai of intangible asset is assessed to be either
apakah terbatas atau tidak terbatas. finite or indefinite.
Umur manfaat aset takberwujud dinilai apakah The useful life of intangible asset is assessed
terbatas atau tidak terbatas. Aset takberwujud to be either finite or indefinite. Intangible
diamortisasi dengan menggunakan metode assets are amortized by using straight line
garis lurus berdasarkan estimasi masa method based on estimated useful lives of five
manfaat lima tahun. years.
Aset takberwujud dihentikan pengakuannya Intangible assets are derecognized if they are
jika dilepas. Ketika tidak terdapat lagi manfaat disposed of. When no future economic
ekonomi masa depan yang diharapkan dari benefits are expected from their use or
penggunaan atau pelepasannya. disposal.
2.o. Transaksi dan Saldo dengan Pihak-pihak 2.o. Related Parties Transaction’s and
Berelasi Balances
Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang A related party is a person or an entity that is
terkait dengan entitas pelapor: related to the reporting entity:
a) Orang atau anggota keluarga dekatnya a) A person or a close member of that
mempunyai relasi dengan entitas pelapor person's family is related to a reporting
jika orang tersebut: entity if that person:
i. memiliki pengendalian atau i. has control or joint control over the
pegendalian bersama atas entitas reporting entity;
pelapor;
ii. memiliki pengaruh signifikan atas ii. has significant influence over the
entitas pelapor; atau reporting entity; or
iii. merupakan personil manajemen kunci iii. is the key management personnel of
entitas pelapor atau entitas induk dari the parent entity of the reporting entity
entitas pelapor or from the reporting entity
b) Suatu entitas berelasi dengan entitas b) An entity is related to the reporting entity if
pelapor jika memenuhi salah satu hal any of the following conditions applies:
berikut:
i. Entitas dan entitas pelapor adalah i. The entity and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang members of the same group (which
sama (artinya entitas induk, entitas means that each parent, subsidiary
anak, dan entitas anak berikutnya and fellow subsidiary is related to the
saling berelasi dengan entitas lain); others;
ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi ii. One entity is an associate or joint
atau ventura bersama dari entitas lain venture of the other entity (or an
(atau entitas asosiasi atau ventura associate or joint venture of a member
bersama yang merupakan anggota of a group of which the other entity is
suatu kelompok usaha, yang mana a member);
entitas lain tersebut adalah
anggotanya);
iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura iii. Both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama; same third party;
30
Page 402
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
iv. Satu entitas adalah ventura bersama iv. One entity is a joint venture of a third
dari entitas ketiga dan entitas yang entity and the other entity is an
lain adalah entitas asosiasi dari associate of the third entity;
entitas ketiga;
v. Entitas tersebut adalah suatu v. The entity is a post-employment
program imbalan pascakerja untuk benefit plan for the benefit of
imbalan kerja dari salah satu entitas employees of either the reporting
pelapor atau entitas yang terkait entity, or an entity related to the
dengan entitas pelapor. Jika entitas reporting entity. If the reporting entity
pelapor adalah entitas yang in itself such a plan, the sponsoring
menyelenggarakan program tersebut, employers are also related to the
maka entitas sponsor juga berelasi reporting entity;
dengan entitas pelapor;
vi. Entitas yang dikendalikan atau vi. The entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang controlled by a person identified in (a);
yang diidentifikasi dalam huruf (a); or
atau
vii. Orang yang diidentifikasi dalam huruf vii. A person identified in (a) (i) has
(a) (i) memiliki pengaruh signifikan significant influence over the entity or
atas entitas atau merupakan personil is a member of the key management
manajemen kunci entitas (atau entitas personnel of the entity (or a parent of
induk dari entitas); the entity);
viii. Entitas, atau anggota dari kelompok viii. The entity, or any member of a group
yang mana entitas merupakan bagian of which it is a part, provides key
dari kelompok tersebut, menyediakan management personnel services to
jasa personil manajemen kunci the reporting entity or to the parent of
kepada entitas pelapor atau kepada the reporting entity.
entitas induk dari entitas pelapor.
Entitas yang berelasi dengan Pemerintah Government-related entity can be an entity
dapat berupa entitas yang dikendalikan atau which controlled or significantly influenced by
dipengaruhi secara signifikan oleh the Ministry of Finance or Local Government
Kementerian Keuangan atau Pemerintah that representing as the shareholders of the
Daerah yang merupakan Pemegang Saham entity or an entity controlled by the
entitas, atau entitas yang dikendalikan oleh Government of Republic of Indonesia,
Pemerintah Republik Indonesia melalui represented by the SOE’e Ministry as a
Kementerian BUMN sebagai kuasa shareholder’s representative.
pemegang saham.
Seluruh transaksi dan saldo yang signifikan All significant transactions and balances with
dengan pihak berelasi diungkapkan dalam related parties are disclosed in the relevant
Catatan yang relevan. Notes.
2.p. Pengakuan Pendapatan dan Beban 2.p. Revenues and Expenses Recognition
Grup mengakui pendapatan sesuai dengan The Group recognizes revenues in
PSAK 72, “Pendapatan dari Kontrak dengan accordance with PSAK 72, “Revenue from
Pelanggan”, dengan melakukan analisis Contracts with Customers”, by performing
transaksi melalui metode lima langkah transaction analysis through the five steps of
pengakuan pendapatan sebagai berikut: income recognition model as follows:
1. Mengidentifikasi kontrak dengan 1. Identify contracts with customers, whereby
pelanggan, dimana Grup mencatat kontrak the Group records contratcs with customers
dengan pelanggan hanya jika seluruh only if the following criterias are met:
kriteria berikut terpenuhi:
• Kontrak telah disetujui oleh para pihak • The contract has been agreed by the
dalam kontrak; parties involved in the contract;
31
Page 403
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
• Kelompok Usaha dapat • The Group can identify the rights of the
mengindentifikasi hak dari para pihak parties involved and the term of
dan jangka waktu pembayaran atas payment for the goods to be
barang yang akan dialihkan; transferred; and
• Kontrak memiliki substansi komersial; • The contract has commercial
dan substance; and
• Kemungkinan besar Kelompok Usaha • It is probable that the Group will receive
akan menerima imbalan atas barang benefits for the goods transferred;
yang dialihkan;
2. Mengindentifikasi kewajiban pelaksanaan 2. Identify the performance obligations in the
dalam kontrak; contract;
3. Menentukan harga transaksi; 3. Determine the transaction price;
4. Mengalokasikan harga transaksi pada 4. Allocate the transaction price to each
setiap kewajiban pelaksanaan; dan performance obligation; and
5. Mengakui pendapatan ketika kewajiban 5. Recognize revenue when performance
pelaksanaan telah dipenuhi (pada suatu obligation is satisfied (at a point in time or
waktu tertentu atau sepanjang waktu). over time).
Kriteria spesifik berikut juga harus dipenuhi The following specific recognition criteria must
sebelum pendapatan diakui: also be met before revenue is recognized:
Real Estat Real Estate
Metode yang digunakan Grup untuk mengakui Method used by the Group to recognize the
pendapatan dari penjualan real estat dilakukan revenue from the sales of real estate is
pada titik tertentu, yaitu pada saat terjadi performed at certain point, that is at the time
penyerahan aset kepada pembeli (at a point in of handover of asset to buyer (at a point in
time). time).
Pendapatan Bunga − Income
Interest
Pendapatan bunga diakui berdasarkan waktu − income is recognized on time basis,
Interest
terjadinya dengan acuan jumlah pokok by reference to the principal amount of
simpanan dan tingkat bunga yang sesuai. deposits and interest rates accordingly.
−
Beban −
Expenses
Beban diakui pada saat terjadinya, dengan −
Expenses are recognized as incurred on an
menggunakan dasar akrual. accrual basis.
2.q. Biaya Pinjaman 2.q. Borrowing Cost
Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan 21. Borrowing costs that are directly attributable
langsung dengan perolehan, pembangunan to the acquisition, construction or production
atau pembuatan aset kualifikasian, of a qualifying asset, are capitalized as part of
dikapitalisasi sebagai bagian biaya perolehan the cost of that asset. Other borrowing costs
aset tersebut. Biaya pinjaman lainnya diakui are recognized as an expense when incurred.
sebagai beban pada saat terjadi. Biaya Borrowing costs may include interest
pinjaman dapat mencakup beban bunga, expense, finance charges in respect of
beban keuangan dalam sewa pembiayaan finance leases, or exchange differences
atau selisih kurs yang berasal dari pinjaman arising from foreign currency borrowings to
dalam mata uang asing sepanjang the extent that they are regarded as an
selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai adjustment to interest costs.
penyesuaian atas biaya bunga.
22.
23.
24.
32
Page 404
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Kapitalisasi biaya pinjaman dimulai pada saat Capitalization of borrowing costs commences
Grup telah melakukan aktivitas yang when the Group undertakes activities
diperlukan untuk mempersiapkan aset agar necessary to prepare the asset for its
dapat digunakan atau dijual sesuai dengan intended use or sale and expenditures for the
intensinya serta pengeluaran untuk aset dan asset and its borrowing costs has been
biaya pinjamannya telah terjadi. incurred.
Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan ketika Capitalization of borrowing costs ceases
secara substansial seluruh aktivitas yang when substantially all the activities necessary
diperlukan untuk mempersiapkan aset to prepare the qualifying assets for its
kualifikasian agar dapat digunakan atau dijual intended use or sale are complete.
sesuai dengan intensinya telah selesai.
Biaya bunga dan biaya pinjaman lainnya, Interest and other borrowing costs, such as
seperti biaya diskonto pinjaman baik yang discount fees on loans either directly or
secara langsung atau tidak langsung indirectly used in financing the construction of
digunakan untuk pendanaan konstruksi aset a qualifying asset, are capitalised up to the
kualifikasian, dikapitalisasi hingga aset date when construction is complete. For
tersebut selesai dikonstruksi. Untuk biaya borrowings that are directly attributable to a
pinjaman yang dapat diatribusikan secara qualifying asset, the amount to be capitalised
langsung pada aset kualifikasian, jumlah yang is determined as the actual borrowing cost
dikapitalisasi ditentukan dari biaya pinjaman incurred during the period, less any income
aktual yang terjadi selama periode berjalan, earned on the temporary investment of such
dikurangi penghasilan yang diperoleh dari borrowings.
investasi sementara atas dana hasil pinjaman
tersebut.
Untuk pinjaman yang tidak dapat diatribusikan For borrowings that are not directly
secara langsung pada suatu aset attributable to a qualifying asset, the amount
kualifikasian, jumlah yang dikapitalisasi to be capitalised is determined by applying a
ditentukan dengan mengalikan tingkat capitalisation rate to the amount expended on
kapitalisasi terhadap jumlah yang dikeluarkan the qualifying assets. The capitalisation rate is
untuk memperoleh aset kualifikasian. Tingkat the weighted average of the total borrowing
kapitalisasi dihitung berdasarkan rata-rata costs applicable to the total borrowings
tertimbang biaya pinjaman yang dibagi outstanding during the period, other than
dengan jumlah pinjaman yang tersedia borrowings made specifically for the purpose
selama periode, selain pinjaman yang secara of obtaining a qualifying asset.
spesifik diambil untuk tujuan memperoleh
suatu aset kualifikasian.
2.r. Pajak Penghasilan dan Pajak Final 2.r. Income Taxes and Final Tax
Beban pajak adalah jumlah gabungan pajak Tax expense is the aggregate amount
kini dan pajak tangguhan yang diperhitungkan included in the determinination of profit or loss
dalam menentukan laba rugi pada suatu for the period in respect of current tax and
periode. Pajak kini dan pajak tangguhan deferred tax. Current tax and deferred tax is
diakui dalam laba rugi, kecuali pajak recognized in profit or loss, except for income
penghasilan yang timbul dari transaksi atau tax arising from transactions or events that are
peristiwa yang diakui dalam penghasilan recognized in other comprehensive income or
komprehensif lain atau secara langsung di directly in equity. In this case, the tax is
ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut masing- recognized in other comprehensive income or
masing diakui dalam penghasilan equity, respectively.
komprehensif lain atau ekuitas.
33
Page 405
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Manfaat terkait dengan rugi pajak yang dapat Tax benefits relating to tax loss that can be
ditarik untuk memulihkan pajak kini dari carried back to recover current tax of a
periode sebelumnya diakui sebagai aset. Aset previous periods is recognized as an asset.
pajak tangguhan diakui untuk akumulasi rugi Deferred tax asset is recognized for the carry
pajak belum dikompensasi dan kredit pajak forward of unused tax losses and unused tax
belum dimanfaatkan sepanjang kemungkinan credit to the extent that it is probable that
besar laba kena pajak masa depan akan future taxable profit will be available against
tersedia untu dimanfaatkan dengan rugi pajak which the unused tax losses and unused tax
belum dikompensasi dan kredit pajak belum credits can be utilized.
dimanfaatkan.
Seluruh perbedaan temporer kena pajak A deferred tax liability shall be recognised for
diakui sebagai liabilitas pajak tangguhan, all taxable temporary differences, except to
kecuali perbedaan temporer kena pajak yang the extent that the deferred tax liability arises
berasal dari: from:
a) pengakuan awal goodwill; atau a) the initial recognition of goodwill; or
b) pengakuan awal aset atau liabilitas dari b) the initial recognition of an asset or
transaksi yang bukan kombinasi bisnis liability in a transaction which is not a
dan pada saat transaksi tidak business combination and at the time of
mempengaruhi laba akuntansi atau laba the transaction, affects neither
kena pajak (rugi pajak) dan pada saat accounting profit nor taxable profit (tax
transaksi tidak menimbulkan perbedaan loss) and at the time of the transaction,
temporer kena pajak dan perbedaan does not give rise to equal taxable and
temporer dapat dikurangkan dalam deductible temporary differences.
jumlah yang sama.
Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh A deferred tax asset shall be recognised for all
perbedaan temporer dapat dikurangkan deductible temporary differences to the extent
sepanjang kemungkinan besar laba kena that it is probable that taxable profit will be
pajak akan tersedia sehingga perbedaan available against which the deductible
temporer dapat dimanfaatkan untuk temporary difference can be utilised, unless
mengurangi laba dimaksud, kecuali jika aset the deferred tax asset arises from the initial
pajak tangguhan timbul dari pengakuan awal recognition of an asset or liability in a
aset atau pengakuan awal liabilitas dalam transaction that is not a business combination
transaksi yang bukan kombinasi bisnis dan and at the time of the transaction affects
pada saat transaksi tidak mempengaruhi laba neither accounting profit nor taxable profit (tax
akuntansi atau laba kena pajak (rugi pajak). loss).
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur Deferred tax assets and liabilities are
dengan menggunakan tarif pajak yang measured at the tax rates that are expected to
diharapkan berlaku ketika aset dipulihkan atau apply to the period when the asset is realized
liabilitas diselesaikan, berdasarkan tarif pajak or the liability is settled, based on tax rates
(dan peraturan pajak) yang telah berlaku atau (and tax laws) that have been enacted or
secara substantif telah berlaku pada akhir substantively enacted by the end of the
periode pelaporan. Pengukuran aset dan reporting period. The measurement of
liabilitas pajak tangguhan mencerminkan deferred tax liabilities and deferred tax assets
konsekuensi pajak yang sesuai dengan cara shall reflect the tax consequences that would
Grup memperkirakan, pada akhir periode follow from the manner in which the Group
pelaporan, untuk memulihkan atau expects, at the end of the reporting period, to
menyelesaikan jumlah tercatat aset dan recover or settle the carrying amount of its
liabilitasnya. assets and liabilities.
34
Page 406
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah The carrying amount of a deferred tax asset
ulang pada akhir periode pelaporan. Grup reviewed at the end of each reporting period.
mengurangi jumlah tercatat aset pajak Group shall reduce the carrying amount of a
tangguhan jika kemungkinan besar laba kena deferred tax asset to the extent that it is no
pajak tidak lagi tersedia dalam jumlah yang longer probable that sufficient taxable profit
memadai untuk mengkompensasikan will be available to allow the benefit of part or
sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan all of that deferred tax asset to be utilised. Any
tersebut. Setiap pengurangan tersebut such reduction shall be reversed to the extent
dilakukan pembalikan atas aset pajak that it becomes probable that sufficient
tangguhan hingga kemungkinan besar laba taxable profit will be available.
kena pajak yang tersedia jumlahnya
memadai.
Grup melakukan saling hapus aset pajak Group offset deferred tax assets and deferred
tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan jika tax liabilities if, and only if:
dan hanya jika:
a) Grup memiliki hak yang dapat dipaksakan a) Group has a legally enforceable right to
secara hukum untuk melakukan saling set off current tax assets against current
hapus aset pajak kini terhadap liabilitas tax liabilities; and
pajak kini; dan
b) Seluruh perbedaan temporer kena pajak b) All taxable temporary differences are
diakui sebagai liabilitas pajak tangguhan, recognized as deferred tax liabilities,
kecuali perbedaan temporer kena pajak except for taxable temporary differences
yang berasal dari: that arise from:
I. pengakuan awal goodwill; atau I. initial recognition of goodwill; or
II. pengakuan awal aset atau liabilitas II. initial recognition of an asset or
dari transaksi yang: liability from a transaction that:
(i) bukan kombinasi bisnis dan (i) is not a combination of business
and
(ii) pada saat transaksi tidak (ii) at the time of the transaction does
mempengaruhi laba akuntansi not affect accounting profit or
atau laba kena pajak (rugi pajak); taxable profit (tax loss); and
dan
(iii) pada saat transaksi tidak (iii) when the transaction does not
menimbulkan perbedaan give rise to a taxable temporary
temporer kena pajak dan difference and the temporary
perbedaan temporer dapat difference is deductible in the
dikurangkan dalam jumlah yang same amount
sama.
Pajak Final Final Tax
Koreksi terhadap liabilitas perpajakan diakui Amendments to tax obligations are recorded
saat surat ketetapan pajak diterima atau jika when a tax assessment letter is received or, if
mengajukan keberatan dan banding, pada filing an objection and appeal, when the
saat keputusan atas keberatan dan banding decision of the objection and appeal is
tersebut telah ditetapkan. determined.
Pajak penghasilan atas sewa dihitung The income tax on rental revenues is
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. calculated based on Government Regulation
34 tahun 2017 tanggal 11 September 2017 (GR) No. 34 year 2017 dated September 11,
dan KMK-120/KMK.03/2002 tentang pajak 2017 and KMK-120/KMK.0312002 regarding
penghasilan atas penghasilan dari persewaan final income tax on rental of land and/or
tanah dan/ atau bangunan. building.
35
Page 407
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
2.s. Segmen Operasi 2.s. Operating Segment
Segmen operasi adalah suatu komponen dari An operating segment is a component of the
entitas: entity:
a. Yang terlihat dalam aktivitas bisnis a. That engages in business activities from
yang memperoleh pendapatan dan which it may earn revenues and incur
menimbulkan beban (termasuk expenses (including revenues and
pendapatan dan beban yang terkait expenses relating to the transactions with
dengan transaksi dengan komponen lain other components of the same entity);
dari entitas yang sama);
b. Hasil operasinya dikaji ulang secara b. Whose operating results are regularly
berkala oleh kepala operasional untuk reviewed by chief operating decision
pembuatan keputusan tentang sumber maker to make decisions about resources
daya yang dialokasikan pada segmen to be allocated to the segment and
tersebut dan menilai kinerjanya; dan assesses its performance; and
c. Tersedia informasi keuangan yang dapat c. For which separate financial information is
dipisahkan. available.
Grup menyajikan segmen operasi Group presented operating segments based
berdasarkan informasi keuangan yang on the financial information used by the chief
digunakan oleh pengambil keputusan operating decision maker in assessing the
operasional dalam menilai kinerja segmen performance of segments and in the allocation
dan menentukan alokasi sumber daya yang of resources. The segments are based on the
dimilikinya. Segmetasi berdasarkan aktivitas activities of each of the operating legal entities
dari setiap kegiatan operasi entitas legal di within the Group.
dalam Grup.
3. Sumber Ketidakpastian Estimasi dan 3. Source of Estimation Uncertainty and
Pertimbangan Akuntansi Kritis Critical Accounting Judgements
Grup membuat estimasi dan asumsi The Group makes estimates and assumptions
mengenai masa depan. Estimasi dan regarding the future. Estimates and
pertimbangan yang digunakan dalam considerations used in the preparation of
penyusunan laporan keuangan terus financial statements continue to be evaluated
dievaluasi berdasarkan pengalaman historis based on historical experience and other
dan faktor lainnya, termasuk ekspektasi dari factors, including expectations of future events
peristiwa masa depan yang diyakini wajar. that are believed reasonable.
Walaupun estimasi ini dibuat berdasarkan Although these estimates are based on
pengetahuan terbaik manajemen atas management's best knowledge of current
kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang events and actions, actual results may differ
timbul mungkin berbeda dengan jumlah yang from those estimates. Assumptions and
diestimasi semula. Asumsi dan pertimbangan considerations have a significant effect on the
yang memiliki pengaruh signifikan terhadap carrying amount of assets and liabilities
jumlah tercatat aset dan liabilitas diungkapkan disclosed in below.
di bawah ini.
Rugi Penurunan Nilai pada Aset Keuangan Impairment Loss on Financial Asset measured
yang diukur pada Biaya Perolehan yang at Amortized Cost
Diamortisasi
Grup menilai penurunan nilai pada aset The Group assess their financial assets
keuangan dengan biaya perolehan yang measured at amortized cost for impairment at
diamortisasi pada setiap tanggal pelaporan. each reporting date. In determining whether
Dalam menentukan apakah rugi penurunan an impairment loss should be recorded in
36
Page 408
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
nilai harus dicatat dalam laba rugi, profit or loss, management makes a
manajemen harus mempertimbangkan judgement as to whether there is reasonable
informasi yang wajar dan terdukung and supportable information that is available
yang tersedia tanpa biaya atau upaya without undue cost or effort about past events,
berlebihan pada tanggal pelaporan mengenai current conditions and forecasts of future
peristiwa masa lalu, kondisi kini, dan conditions. The Company applies simplified
perkiraan kondisi ekonomi masa depan. approach to measuring expected credit losses
Perusahaan menerapkan pendekatan yang which uses a lifetime expected loss allowance
disederhanakan untuk mengukur kerugian for all trade receivables. The carrying amount
kredit ekspektasian yang menggunakan of financial assets classified as amortized cost
cadangan kerugian kredit ekspektasian are disclosed in Notes 5, 6, and 11.
seumur hidup untuk seluruh piutang usaha.
Nilai tercatat aset keuangan yang diukur pada
biaya perolehan diamortisasi diungkapkan
dalam Catatan 5, 6, dan 11.
Penentuan dan Klasifikasi Pengendalian Determination and Classification of a Joint
Bersama Arrangement
Grup menggunakan pertimbangan ketika The Group uses judgment to determine
menilai apakah pengaturan bersama whether joint arrangement is a joint operation
merupakan operasi bersama atau ventura or joint venture. The Group determine
bersama yang relevan. Grup menentukan activities for joint control related to the joint
aktivitas untuk pengendalian bersama yang arrangement that relevant in decisions,
terkait dengan pengaturan bersama yang operations and capital.
relevan dalam keputusan, operasi dan modal.
Pertimbangan diperlukan dalam melakukan Judgement is also required to clasisify
klasifikasi operasi bersama/ventura bersama. a joint arrangement. Classifying the
Pengklasifikasian pengendalian bersama arrangement requires the Group to assess
membutuhkan Grup untuk menentukan hak their rights and obligations arising from
dan kewajiban timbul dari pengendalian the arrangement. Specifically, the Group
bersama ini. Khususnya untuk kelompok considers:
mempertimbangkan:
• Struktur dari pengendalian bersama - • The structure of the joint arrangement -
apakah terbentuk melalui kendaraan whether it is structured through a separate
terpisah. vehicle.
• Ketika pengaturan bersama dibentuk • When the arrangement is structured
melalui bentuk terpisah: through a separate vehicle, the Group also:
1. Bentuk hukum dan badan terpisah. 1. The legal form of the separate vehicle.
2. Persyaratan pengaturan kontraktual. 2. The terms of the contractual
arrangement.
3. Fakta dan keadaan lain, jika relevan. 3. Other facts and circumstances (when
relevant).
Penilaian ini biasanya membutuhkan This assessment often requires significant
pertimbangan yang signifikan, dan judgment, and a different conclusion on
kesimpulan yang berbeda untuk joint control and also whether the
pengendalian bersama dan juga apakah arrangement is a joint operation or a joint
operasi bersama atau ventura bersama bisa venture, may materially impact the accounting
membuat dampak yang material terhadap treatment for each assessment.
perlakuan akuntansi untuk setiap penilaian.
37
Page 409
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
4. Kas dan Setara Kas 4. Cash and Cash Equivalents
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Kas 5,701,121,772 4,036,758,277 2,842,933,797 Cash on Hand
Bank Cash in Banks
Pihak Berelasi Related Parties
PT Bank Negara lndonesia (Persero) Tbk 5,354,439,423 5,559,808,267 17,064,247,337 PT Bank Negara lndonesia (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 4,239,049,171 6,816,885,646 13,102,865,535 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat lndonesia (Persero) Tbk 1,546,396,540 1,131,382,491 2,636,777,316 PT Bank Rakyat lndonesia (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 1,333,090,509 1,465,063,847 10,373,533,023 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 669,277,498 834,107,569 4,335,987,641 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Sub Jumlah 13,142,253,141 15,807,247,820 47,513,410,852 Sub Total
Pihak Ketiga Third Parties
PT Bank Permata Tbk 4,658,320,602 -- -- PT Bank Permata Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 2,687,220,851 1,673,528,748 3,770,849,742 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 2,421,761,152 3,152,098,956 4,783,660,410 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 487,131,286 486,039,643 406,181,319 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Mega Syariah 57,106,920 57,432,054 57,725,521 PT Bank Mega Syariah
PT Danamon Indonesia Tbk 47,923,286 1,632,778,022 853,311,686 PT Danamon Indonesia Tbk
Lainnya (masing-masing di bawah Rp50,000,000) 22,605,998 23,908,786 52,363,789 Others (each below Rp50,000,000)
Sub Jumlah 10,382,070,095 7,025,786,209 9,924,092,467 Sub Total
Jumlah Bank 23,524,323,236 22,833,034,029 57,437,503,319 Total Cash in Banks
Deposito Berjangka Time Deposits
Pihak Berelasi Related Party
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk -- -- 250,000,000 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Jumlah 29,225,445,008 26,869,792,306 60,530,437,116 Total
Tingkal suku bunga deposito berjangka per Tahun (%) -- -- 2.75% Time deposit interest rate
Jangka Waktu -- -- 1 Bulan/ Month ARO Maturity Period
5. Piutang Usaha 5. Accounts Receivable
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Piutang Usaha 32,150,376,558 30,685,346,594 42,793,595,654 Accounts Receivable
Dikurangi: Cadangan Kerugian Less: Allowance for
Penurunan Nilai (1,230,677,198) (1,035,587,482) (1,096,787,226) Impairment Losses
Neto 30,919,699,360 29,649,759,112 41,696,808,428 Net
Piutang berdasarkan pelanggan sebagai Accounts receivable by customers are as
berikut: follow:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Pihak Berelasi Related Parties
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 9,666,794,912 2,791,872,243 1,979,369,359 PT Adhi Karya (Persero) Tbk
Lain-lain (Masing-masing dibawah Rp500 Juta) 464,727,376 976,408,730 -- Others (Each below Rp500 Million)
Sub Jumlah 10,131,522,288 3,768,280,973 1,979,369,359 Sub Total
Dikurangi: Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (451,165,595) (462,376,193) (8,321,462) Less: Allowance for Impairment Losses
Sub Jumlah Pihak Berelasi - Neto 9,680,356,693 3,305,904,780 1,971,047,897 Sub Total Related Parties - Net
Pihak Ketiga Third Parties
Perorangan (Masing-masing dibawah Rp1 Miliar) 7,633,616,982 6,482,410,582 -- Individuals (Each below Rp1 Billion)
Lain-lain (Masing-masing dibawah Rp500 Juta) 2,635,326,280 3,235,176,658 1,902,149,039 Others (Each below Rp500 Million)
Operasi Bersama Joint Operation
JO ACP - UJP (Gateway Park) 11,749,911,008 17,199,478,381 38,912,077,256 JO ACP - UJP (Gateway Park)
Sub Jumlah 22,018,854,270 26,917,065,621 40,814,226,295 Sub Total
Dikurangi: Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (779,511,603) (573,211,289) (1,088,465,764) Less: Allowance for Impairment Losses
Sub Jumlah Pihak Ketiga - Neto 21,239,342,667 26,343,854,332 39,725,760,531 Sub Total Third Parties - Net
Neto 30,919,699,360 29,649,759,112 41,696,808,428 Net
38
Page 410
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Piutang usaha berdasarkan umur adalah 5. Aging of accounts receivables are as follows:
sebagai berikut:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Belum Jatuh Tempo 2,692,790,942 3,646,810,900 1,902,149,039 Not Yet Due
Telah Jatuh Tempo Past Due
Sampai dengan 12 bulan 12,589,049,922 842,149,039 27,279,349,997 Up to 12 months
Lebih dari 12 bulan More than 12 months
Sampai dengan 24 bulan 672,149,039 11,346,052,050 -- to 24 months
Lebih dari 24 bulan 16,196,386,655 14,850,334,605 13,612,096,617 More than 24 months
Jumlah 32,150,376,558 30,685,346,594 42,793,595,653 Total
Dikurangi: Cadangan Kerugian Less: Allowance for
Penurunan Nilai (1,230,677,198) (1,035,587,482) (1,096,787,226) Impairment Losses
Neto 30,919,699,360 29,649,759,112 41,696,808,428 Net
Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai 6. The movements of allowance for impairment
adalah sebagai berikut: losses of trade receivable are as follows:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Saldo Awal Tahun 1,035,587,482 1,096,787,226 1,026,560,453 Beginning Balance of the Year
Penambahan di Tahun Berjalan 649,596,496 665,556,358 547,556,882 Additional in Current Year
Pemulihan di Tahun Berjalan (454,506,780) (726,756,102) (477,330,109) Recovery in Current Year
Saldo Akhir Tahun 1,230,677,198 1,035,587,482 1,096,787,226 Ending Balance of the Year
Sebagian piutang tersebut dijadikan jaminan Several receivables are used as collateral of
atas pinjaman yang diperoleh dari PT Bank loan obtained from PT Bank Tabungan
Tabungan Negara (Persero) Tbk (Catatan 22). Negara (Persero) Tbk (Note 22).
Manajemen berpendapat bahwa cadangan Management believes that the allowance for
kerugian kredit ekspektasian atas piutang expected credit losses from accounts
usaha adalah cukup untuk menutup receivable was adequate to cover possible
kemungkinan kerugian di masa depan dan losses on uncollectible of receivables in the
tidak tertagihnya piutang. future.
6. Pendapatan Diakui di Muka 6. Accrued Revenues
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Pihak Berelasi Related Parties
PT Adhi Karya (Persero) Tbk -- 101,348,327,848 126,601,326,018 PT Adhi Karya (Persero) Tbk
Dikurangi: Cadangan Kerugian Penurunan Nilai -- (1,051,646,578) (1,121,646,577) Less: Allowance for Impairment Losses
Sub Jumlah Pihak Berelasi - Neto -- 100,296,681,270 125,479,679,441 Sub Total Related Parties - Net
Pihak Ketiga Third Parties
Perorangan 52,659,476,179 69,350,268,228 76,527,701,730 Individuals
Badan Usaha 419,759,722 1,107,247,132 148,357,636 Business Entity
Operasi Bersama Joint Operation
JO ACP - UJP (Gateway Park) 3,776,589,032 4,303,416,000 9,404,090,374 JO ACP - UJP (Gateway Park)
Sub Jumlah 56,855,824,933 74,760,931,360 86,080,149,741 Sub Total
Dikurangi: Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (751,536,892) (849,090,070) (1,087,958,216) Less: Allowance for Impairment Losses
Sub Jumlah Pihak Ketiga - Neto 56,104,288,041 73,911,841,290 84,992,191,525 Sub Total Third Parties - Net
Neto 56,104,288,041 174,208,522,560 210,471,870,966 Net
39
Page 411
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Merupakan pendapatan yang sudah dicatat Represents revenue that has been recorded
berdasarkan serah terima namun masih based on handover, but still in the billing
dalam proses penagihan. process.
Mutasi cadangan kerugian kredit 7. The movements of allowance for expected
ekspektasian adalah sebagai berikut: credit losses are as follows:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Saldo Awal Tahun 1,900,736,648 2,209,604,793 1,824,371,074 Beginning Balance of the Year
Penambahan di Tahun Berjalan 20,506,060 35,469,597 1,259,247,648 Additional in Current Year
Pemulihan di Tahun Berjalan (1,169,705,816) (344,337,742) (874,013,929) Recovery in Current Year
Saldo Akhir Tahun 751,536,892 1,900,736,648 2,209,604,793 Ending Balance of the Year
Manajemen berpendapat bahwa jumlah Management believes that the allowance for
cadangan kerugian kredit ekspektasian yang expected credit loss that have been recorded
telah dibukukan adalah cukup untuk menutup are adequate to cover possible losses on
kerugian yang mungkin timbul akibat tidak uncollectible accrued revenues given.
tertagihnya pendapatan diakui di muka yang
diberikan.
7. Persediaan 7. Inventories
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Lancar Current
Aset Real Estat 3,244,009,511,687 3,155,202,512,115 3,233,023,855,474 Real Estate Assets
Hotel 973,342,820 982,042,996 954,491,060 Hotel
Jumlah 3,244,982,854,507 3,156,184,555,111 3,233,978,346,534 Total
Tidak Lancar Non-Current
Aset Real Estat 2,599,783,283,512 2,589,018,254,309 2,258,450,446,994 Real Estate Assets
a. Persediaan Hotel a. Hotel’s Inventory
Persediaan tersebut merupakan persediaan Those inventories are supplies for the
untuk operasional Hotel Grandhika yang operations of the Grandhika Hotel located in
berlokasi di Jakarta, Medan, dan Semarang. Jakarta, Medan and Semarang.
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Persediaan Bahan Pembantu 425,021,792 466,762,287 404,102,463 Inventory Supplies
Persediaan Bahan Pokok 464,458,126 428,976,474 450,752,426 Material Inventory
Persediaan Suku Cadang 83,862,902 86,304,235 99,636,171 Spare Parts Inventory
Jumlah 973,342,820 982,042,996 954,491,060 Total
Berdasarkan penelaahan terhadap kondisi 8. Based on the review of the condition of the
persediaan, manajemen Grup berkeyakinan inventories, the Group’s management believes
bahwa tidak diperlukan penyisihan atas that no provision for impairment of inventories
penurunan nilai persediaan. is required.
40
Page 412
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
b. Aset Real Estat b. Real Estate Assets
31 Mei/ May 31, 2023
Saldo Awal / Penambahan / Pengurangan / Reklasifikasi / Saldo Akhir /
Beginning Balance Addition Deduction Reclassification Ending Balance
Rp Rp Rp Rp Rp
Aset Real Estat - Lancar Asset Real Estate - Current
Bangunan Siap Jual 346,026,478,474 -- (108,888,527,243) 103,724,854,416 340,862,805,647 Building-Available for Sale
Tanah Sedang Dikembangkan 1,741,008,064,798 107,340,339,034 -- (8,148,948,494) 1,840,199,455,338 Land in Development Process
Bangunan Dalam Proses Pengembangan 1,068,167,968,843 70,171,095,437 -- (75,391,813,578) 1,062,947,250,702 Buildings in Development Process
Sub Jumlah 3,155,202,512,115 177,511,434,471 (108,888,527,243) 20,184,092,344 3,244,009,511,687 Sub Total
Aset Real Estat - Tidak Lancar Asset Real Estate - Non-Current
Tanah Belum Dikembangkan 2,589,018,254,309 30,949,121,547 -- (20,184,092,344) 2,599,783,283,512 Undeveloped Land
Jumlah 5,744,220,766,424 208,460,556,018 (108,888,527,243) -- 5,843,792,795,199 Total
31 Desember/ December 31, 2022
Saldo Awal / Penambahan / Pengurangan / Reklasifikasi / Saldo Akhir /
Beginning Balance Addition Deduction Reclassification Ending Balance
Rp Rp Rp Rp Rp
Aset Real Estat - Lancar Asset Real Estate - Current
Bangunan Siap Jual 281,338,507,902 147,781,927,945 (359,897,892,718) 276,803,935,345 346,026,478,474 Building-Available for Sale
Tanah Sedang Dikembangkan 1,704,623,164,608 20,903,711,593 -- 15,481,188,597 1,741,008,064,798 Land in Development Process
Bangunan Dalam Proses Pengembangan 1,247,062,182,964 100,396,453,329 -- (279,290,667,450) 1,068,167,968,843 Buildings in Development Process
Sub Jumlah 3,233,023,855,474 269,082,092,867 (359,897,892,718) 12,994,456,492 3,155,202,512,115 Sub Total
Aset Real Estat - Tidak Lancar Asset Real Estate - Non-Current
Tanah Belum Dikembangkan 2,258,450,446,994 393,220,809,965 -- (62,653,002,650) 2,589,018,254,309 Undeveloped Land
Jumlah 5,491,474,302,468 662,302,902,832 (359,897,892,718) (49,658,546,158) 5,744,220,766,424 Total
31 Desember/ December 31, 2021
Saldo Awal / Penambahan / Pengurangan / Reklasifikasi / Saldo Akhir /
Beginning Balance Addition Deduction Reclassification Ending Balance
Rp Rp Rp Rp Rp
Aset Real Estat - Lancar Asset Real Estate - Current
Bangunan Siap Jual 1,073,986,342,758 157,195,819,098 (319,376,606,143) (630,467,047,811) 281,338,507,902 Building-Available for Sale
Tanah Sedang Dikembangkan 1,124,647,262,367 1,134,727,674,022 (3,711,264,016) (551,040,507,765) 1,704,623,164,608 Land in Development Process
Bangunan Dalam Proses Pengembangan 579,450,015,877 309,611,069,420 (6,362,064,552) 364,363,162,219 1,247,062,182,964 Buildings in Development Process
Sub Jumlah 2,778,083,621,002 1,601,534,562,540 (329,449,934,711) (817,144,393,357) 3,233,023,855,474 Sub Total
Aset Real Estat - Tidak Lancar Asset Real Estate - Non-Current
Tanah Belum Dikembangkan 1,439,760,880,585 1,560,401,823,776 -- (741,712,257,367) 2,258,450,446,994 Undeveloped Land
Jumlah 4,217,844,501,587 3,161,936,386,316 (329,449,934,711) (1,558,856,650,724) 5,491,474,302,468 Total
Pada periode 31 Mei 2023, 31 Desember For the period of May 31, 2023, December 31,
2022 dan 2021 terdapat pengurangan 2022 and 2021 there were deduction due to
sehubungan dengan penjualan aset real sale of real estate assets amounting to
estate masing-masing sebesar Rp108,888,527,243, Rp359,897,892,718 and
Rp108.888.527.243, Rp359.897.892.718 dan Rp319,449,934,711 (Note 29).
Rp319.449.934.711 (Catatan 29).
Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 On December 31, 2022 and 2021, there
terdapat reklasifikasi aset real estat ke properti was a reclassification of real estate
investasi sehubungan dengan gedung, beban assets to investment property regarding
akrual, beban keuangan dan biaya gaji proyek to building, accrued expense, financial
masing-masing sebesar Rp49.658.546.158 charge and project salary expense
(Catatan 12) dan Rp1.558.856.650.724. amounting to Rp49,658,546,158 (Note 12)
and Rp1,558,856,650,724.
Rincian saldo tanah sedang dikembangkan Details of balance of the land in development
adalah sebagai berikut: process are as follows:
41
Page 413
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Estimasi Waktu 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
Penyelesaian/ Realisasi/ May 31, Realisasi/ December 31, Realisasi/ December 31,
Estimated Realization 2023 Realization 2022 Realization 2021
Uraian/ Description Lokasi/ Location Completion Time % Rp % Rp % Rp
LRT City Sentul Bogor, Jawa Barat/ West Java 2023 93% 218,806,952,883 91% 204,901,148,077 88% 209,051,890,832
LRT City Jatibening (JO ACP - UJP) Bekasi, Jawa Barat/ West Java 2024 94% 196,343,695,711 90% 188,541,375,721 77% 309,501,970,295
LRT City Ciracas (JO ACP - UJP) Jakarta Timur, DKI Jakarta/ East Jakarta 2024 43% 189,754,846,191 39% 160,927,981,861 27% 232,307,750,502
LRT City Bekasi Timur Green Avenue Bekasi, Jawa Barat/ West Java 2025 26% 188,166,782,251 24% 188,366,782,251 23% 189,018,920,870
LRT City Tebet Jakarta Timur, DKI Jakarta/ East Jakarta 2024 11% 158,898,084,733 8% 151,398,084,733 8% 139,898,084,733
LRT City Bekasi Timur Eastern Green Bekasi, Jawa Barat/ West Java 2023 100% 152,422,668,600 97% 151,747,176,950 95% 87,369,759,203
PT Mega Graha Citra Perkasa Bogor, Jawa Barat/ West Java 2025 42% 139,738,609,052 42% 133,985,135,414 42% 117,975,038,893
Oase Park Ciputat, Banten/ Banten 2025 0% 123,901,973,860 0% 115,815,563,300 0% 78,299,983,782
Cisauk Point Tangerang, Banten/ Banten 2023 73% 122,311,481,037 73% 105,417,907,253 38% 177,185,722,857
Adhi City Sentul 2 Bogor, Jawa Barat/West Java 2025 0% 120,067,809,457 0% 115,013,464,900 0% --
Adhi City Sentul Bogor, Jawa Barat/West Java 2023 75% 106,602,039,847 56% 107,240,944,126 36% 96,735,038,733
Cikunir Cikunir, Jawa Barat/ West Java 2025 0% 65,255,645,566 0% 65,255,645,566 0% 63,492,351,806
LRT City Cibubur Bogor, Jawa Barat/ West Java 2026 0% 52,754,336,852 0% 46,077,668,759 0% --
Balai Krida Jakarta Selatan, DKI Jakarta/South Jakarta 2026 0% 5,174,529,298 0% 4,781,795,963 0% 3,130,175,089
LRT City MTH Jakarta Timur, DKI Jakarta/East Jakarta 2020 100% -- 100% 1,537,389,924 100% 656,477,013
Jumlah/Total 1,840,199,455,338 1,741,008,064,798 1,704,623,164,608
Rincian saldo bangunan dalam proses Details of balance of buildings in development
pengembangan adalah sebagai berikut: process are as follows:
Estimasi Waktu 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
Penyelesaian/ Realisasi/ May 31, Realisasi/ December 31, Realisasi/ December 31,
Estimated Realization 2023 Realization 2022 Realization 2021
Uraian/ Description Lokasi/ Location Completion Time % Rp % Rp % Rp
LRT City Sentul Bogor, Jawa Barat/ West Java 2023 93% 346,267,421,108 91% 346,687,401,738 88% 413,165,572,415
LRT City Ciracas (JO ACP - UJP) Jakarta Timur, DKI Jakarta/ East Jakarta 2024 43% 246,442,731,221 39% 243,060,376,144 27% 245,792,870,502
LRT City Bekasi Timur Green Avenue Bekasi, Jawa Barat/ West Java 2025 26% 136,579,152,462 24% 128,463,968,314 23% 95,142,204,924
LRT City Tebet Jakarta Timur/ East Jakarta, DKI Jakarta 2024 11% 82,381,733,069 8% 75,985,935,227 8% 47,423,896,378
Cisauk Point Tangerang, Banten/ Banten 2023 73% 76,638,854,885 73% 71,971,792,701 38% 119,014,981,259
LRT City Bekasi Timur Eastern Green Bekasi, Jawa Barat/ West Java 2023 100% 65,984,119,502 97% 52,333,909,719 95% 110,296,415,390
LRT City Jatibening (JO ACP - UJP) Bekasi, Jawa Barat/ West Java 2023 94% 49,577,827,878 90% 49,577,827,879 77% 55,542,772,125
Grandhika Olive Pejaten, DKI Jakarta/ Jakarta 2026 0% 31,455,561,203 0% 29,679,722,589 0% 36,861,752,144
Adhi City Sentul Bogor, Jawa Barat/West Java 2023 75% 22,607,842,511 56% 15,668,641,503 36% 25,647,766,253
Adhi City Sentul 2 Bogor, Jawa Barat/West Java 2024 0% 5,012,006,863 0% 2,824,652,209 0% --
LRT City MTH Jakarta Timur/ East Jakarta, DKI Jakarta 2020 100% -- 100% 51,913,740,820 100% 74,304,132,704
Oase Park Tangerang Selatan, Banten/South Tangerang, Banten 2025 0% -- 0% -- 0% 20,040,806,893
PT Mega Graha Citra Perkasa Bogor, Jawa Barat/ West Java 2025 0% -- 0% -- 0% 3,829,011,977
Jumlah/Total 1,062,947,250,702 1,068,167,968,843 1,247,062,182,964
Rincian saldo bangunan siap jual adalah Details of balance of buildings available for
sebagai berikut: sale are as follows:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Uraian/ Description Lokasi/ Location Rp Rp Rp
LRT City Sentul Bogor, Jawa Barat/ West Java 137,757,015,154 146,370,411,039 27,385,526,338
LRT City Bekasi Timur Eastern Green Bekasi, Jawa Barat/ West Java 121,977,467,870 122,097,917,551 120,776,588,602
LRT City Jatibening (JO ACP - UJP) Bekasi, Jawa Barat/ West Java 28,586,075,573 44,794,712,760 83,069,034,920
Cisauk Point Tangerang, Banten/ Banten 13,814,055,195 17,776,674,733 --
PT Mega Graha Citra Perkasa Bogor, Jawa Barat/ West Java 14,986,762,391 14,986,762,391 15,679,385,210
LRT City MTH Jakarta Timur, DKI Jakarta/East Jakarta 23,741,429,464 -- 23,406,048,471
Adhi City Sentul Bogor, Jawa Barat/ West Java -- -- 11,021,924,361
340,862,805,647 346,026,478,474 281,338,507,902
42
Page 414
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Aset Real Estat yang telah diasuransikan Real Estate Assets were insured with the
dengan rincian sebagai berikut: details are as follows:
Nama Asuradur/ Nomor Polis/ Periode Asuransi/ Nilai Pertanggungan/ Aset Real Estat/
Insurer Policy Number Insurance Period Sum Insured Real Estate Assets
PT Avrist General Insurance 10100109220017848 10 Agustus 2022 - 10 Agustus 2023 424,752,748,876 LRT City Sentul
PT KSK Insurance Indonesia 2BD01442300018 1 April 2023 - 1 April 2024 200,532,700,000 LRT City Bekasi Timur Eastern Green
PT Asuransi Binagriya Upakara 1220901190900010 29 Juni 2021 - 31 Desember 2022 85,573,244,047 LRT City Bekasi Timur Green Avenue
PT Asuransi Binagriya Upakara 1220901210700020 01 Juli 2021 - 31 Agustus 2023 68,863,045,798 Cisauk Point
PT Asuransi Binagriya Upakara 1220901220300010 01 Oktober 2021 - 01 Oktober 2023 60,362,880,000 Adhi City Sentul
Asuransi diatas merupakan asuransi atas The above insurance represents insurance for
Contractors All Risk (CAR). Perusahaan Contractors All Risk (CAR). The Company
berkeyakinan bahwa asuransi tersebut cukup believes that the insurance adequate to cover
untuk menanggung risiko kerugian di masa risk of future losses.
depan.
Rincian saldo tanah belum dikembangkan Details of balance of undeveloped land are as
adalah sebagai berikut: follows:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Uraian/ Description Lokasi/ Location Rp Rp Rp
Adhi City Sentul Bogor, Jawa Barat/ West Java 598,931,736,992 596,063,783,223 977,402,172,288
Cikunir 2 Cikunir, Jawa Barat/ West Java 441,843,683,099 423,428,295,142 349,342,106,290
LRT City MTH Jakarta Timur/ East Jakarta, DKI Jakarta 263,893,296,467 257,906,096,643 232,987,142,362
Adhi City Sentul 2 Bogor, Jawa Barat/ West Java 273,670,989,173 273,670,989,173 --
LRT City Cibubur Bogor, Jawa Barat/ West Java 164,531,977,845 163,697,536,925 177,792,621,064
LRT City Jatibening Bekasi, Jawa Barat/ West Java 162,160,050,088 162,160,050,088 --
LRT City Sentul Bogor, Jawa Barat/ West Java 142,504,095,000 142,504,095,000 142,844,748,061
Rivia Bogor, Jawa Barat/ West Java 138,716,503,304 137,300,862,889 134,935,379,421
LRT City Bekasi Timur Green Avenue Bogor, Jawa Barat/ West Java 133,800,566,821 133,800,566,821 129,225,034,721
LRT City Ciracas Jakarta Timur/ East Jakarta, DKI Jakarta 89,454,324,984 109,524,458,158 --
Sentul KM 29 Bogor, Jawa Barat/ West Java 74,883,802,484 76,486,072,569 74,091,845,533
Cisauk Point Tangerang, Banten/ Banten 44,367,976,570 44,367,976,570 --
Ciracas PPD Jakarta Timur/ East Jakarta, DKI Jakarta 30,114,441,667 30,114,441,667 29,971,666,667
Anggana Bogor, Jawa Barat/ West Java 29,975,142,191 27,871,224,933 --
RNI Pancoran Jakarta Timur/ East Jakarta, DKI Jakarta 7,653,811,922 7,024,430,078 6,744,125,133
Danau Bogor Raya Bogor, Jawa Barat/ West Java 3,280,884,905 3,097,374,430 3,113,605,454
Jumlah/Total 2,599,783,283,512 2,589,018,254,309 2,258,450,446,994
Aset real estat telah dijaminkan kepada bank Real estate assets have been pledged as
(Catatan 22). collateral to bank (Note 22).
8. Uang Muka 8. Advances
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Pihak Berelasi Related Party
PT Adhi Persada Gedung 14,906,182,936 12,600,976,161 19,660,078,414 PT Adhi Persada Gedung
Pihak Ketiga Third Parties
PT Jati Sungkai Estetika 2,103,428,790 2,103,428,790 2,103,428,790 PT Jati Sungkai Estetika
PT Mitekindo 1,140,510,800 1,140,510,800 1,310,944,800 PT Mitekindo
Lain-lain (Masing-masing dibawah Rp500 Juta) 1,504,469,648 2,182,645,214 2,427,551,291 Others (Each below Rp500 Million)
Sub Jumlah Uang Muka Pihak Ketiga 4,748,409,238 5,426,584,804 5,841,924,881 Sub Total Advances Third Parties
Jumlah 19,654,592,174 18,027,560,965 25,502,003,295 Total
43
Page 415
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Uang muka merupakan uang muka yang 9. Advances represent advance paid to related
diberikan kepada pihak berelasi dan/atau parties and/or third parties to perform the
pihak ketiga untuk melaksanakan kegiatan activities of the Group to purchase
Grup untuk pembelian barang/jasa atas goods/services for subcontractors’ work.
pekerjaan subkontraktor.
9. Biaya Dibayar di Muka 9. Prepaid Expenses
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Konsultan 509,298,190 279,919,000 296,830,160 Consultant
Asuransi 426,657,037 261,673,180 277,482,029 Insurance
Lain-lain 1,223,782,407 909,139,012 964,064,171 Others
Jumlah 2,159,737,634 1,450,731,192 1,538,376,360 Total
Biaya dibayar dimuka lain-lain merupakan Other prepaid expenses represent payments
pembayaran pajak bumi dan bangunan atas for taxes payment of land and building of the
tiga hotel milik Perusahaan dan biaya three hotels owned by the Company and
marketing atas pembelian merchandise untuk marketing costs for purchasing merchandise
meningkatkan penjualan yang nantinya akan to increase sales which its will be capitalized
dicatat pada beban pokok pendapatan ketika to cost of revenue when the appropriate
kriteria terkait telah memadai (Catatan 29). criteria has been satisfied (Note 29).
10. Perpajakan 10. Taxation
a. Pajak Dibayar di Muka a. Prepaid Taxes
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Perusahaan The Company
Pajak Pertambahan Nilai - Neto 1,679,384,895 30,462,235,896 61,123,599,636 Value Added Tax - Net
Entitas Anak Subsidiary
Pajak Penghasilan 4(2) 681,264,956 767,436,722 480,062,396 Income Tax Article 4(2)
Jumlah 2,360,649,851 31,229,672,618 61,603,662,032 Total
b. Utang Pajak b. Tax Payables
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Perusahaan The Company
Pajak Penghasilan Income Taxes
Pasal 21 1,076,426,958 1,441,718,958 1,254,842,645 Article 21
Pasal 23 1,444,202,187 1,666,227,013 1,259,412,215 Article 23
Pasal 29 133,909,173 -- -- Article 29
Pasal 4 (2) 3,717,197,374 161,949,821 3,509,002,934 Article 4 (2)
Sub Jumlah 6,371,735,692 3,269,895,792 6,023,257,794 Sub Total
Entitas Anak Subsidiary
Pajak Pertambahan Nilai-Neto 857,336,558 516,974,929 94,683,916 Value Added Tax - Net
Pajak Penghasilan Income Taxes
Pasal 21 16,948,854 29,764,120 30,530,398 Article 21
Pasal 23 1,542,745 455,915 3,132,065 Article 23
Sub Jumlah 875,828,157 547,194,964 128,346,379 Sub Total
Jumlah 7,247,563,849 3,817,090,756 6,151,604,173 Total
44
Page 416
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
c. Beban Pajak Final c. Final Tax Expenses
31 Mei/ 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Rp Rp Rp Rp
Sewa 298,980,650 -- 1,512,341,400 443,372,900 Rental
Properti 145,348,370,847 215,087,333,213 567,254,822,080 422,223,623,384 Property
Jumlah 145,647,351,497 215,087,333,213 568,767,163,480 422,666,996,284 Total
Beban Pajak Final Final Tax Expenses
29,898,065 -- 151,234,140 44,337,290
Tarif 10% Rate 10%
Tarif 2,5% 3,633,709,270 5,000,107,156 14,181,370,552 10,555,590,585 Rate 2.5%
Jumlah 3,663,607,335 5,000,107,156 14,332,604,692 10,599,927,875 Total
d. Pajak Tangguhan d. Deferred Tax
Dikreditkan ke
Laba Rugi/
Credited to
2022 Profit or Loss 2023
Rp Rp Rp
Perusahaan The Company
Provisi Penurunan Nilai Piutang 3,046,341 (1,635,526) 1,410,815 Provision for Impairment Account Receivables
Keuntungan dari Akuisisi (1,465,850,720) -- (1,465,850,720) Gain from Acquisition
Jumlah Liabilitas Pajak Tangguhan (1,462,804,379) (1,635,526) (1,464,439,904) Total Deferred Tax Liabilities
Dikreditkan ke
Laba Rugi/
Credited to
2021 Profit or Loss 2022
Rp Rp Rp
Perusahaan The Company
Provisi Penurunan Nilai Piutang 3,712,807 (666,466) 3,046,341 Provision for Impairment Account Receivables
Keuntungan dari Akuisisi (1,465,850,720) -- (1,465,850,720) Gain from Acquisition
Jumlah Liabilitas Pajak Tangguhan (1,462,137,913) (666,466) (1,462,804,379) Total Deferred Tax Liabilities
e. Pajak Kini e. Current Tax
31 Mei/ 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Rp Rp Rp Rp
Laba Sebelum Pajak Menurut Laporan Profit Before Tax per Statement
Laba Rugi dan Penghasilan of profit or loss and other
Komprehensif Lain 17,559,165,088 18,276,880,211 105,019,861,668 130,363,628,274 Comprehensive Income
Rugi Sebelum Pajak Entitas Anak 145,368,750 327,517,406 188,008,614 486,998,382 Loss Before Tax of Subsidiary
Laba Sebelum Pajak Induk 17,704,533,838 18,604,397,617 104,831,853,054 129,876,629,892 Profit Before Tax Parent
Bagian Laba yang Telah Diperhitungkan Portion of Profit Subject to
Pajak Penghasilan Final (16,440,407,984) (17,960,660,533) (104,275,079,169) (131,560,787,628) Final Income Tax
Bagian Laba (Rugi) yang Diperhitungkan Portion of Profit (Loss) Subject to
Pajak Penghasilan Tidak Final 1,264,125,854 643,737,084 556,773,885 (1,684,157,736) Non Final Income Tax
Perbedaan Waktu Timing Differences
Beban Penyisihan Piutang 7,434,207 -- 13,847,003 16,876,393 Bad Debt Expense
Sub Jumlah 7,434,207 -- 13,847,003 16,876,393 Sub Total
Perbedaan yang tidak dapat diperhitungkan
menurut fiskal Non-Deductible Expenses
Corporate Social Responsibility (CSR) -- -- 354,922,751 78,855,486 Corporate Social Responsibility (CSR)
Sub Jumlah -- -- 354,922,751 78,855,486 Sub Total
Laba Kena Pajak (Rugi Fiskal) 1,271,560,061 643,737,084 925,544,000 (1,588,426,000) Taxable Income (Fiscal Loss)
Akumulasi laba (Rugi) Pajak Accumulated Tax gain (Losses)
yang dapat Dikompensasi To be Compensated
2021 (662,882,000) (1,588,426,000) (1,588,426,000) -- 2021
Total Akumulasi Laba (Rugi) Pajak Accumulated Tax gain (Losses)
yang dapat Dikompensasi 608,678,061 (944,688,916) (662,882,000) (1,588,426,000) To be Compensated
Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan 133,909,173 -- -- -- Under Payment Corporate Income Tax
Laba kena pajak hasil rekonsiliasi tahun 2021 Profit after tax from the reconciliation for 2021
dan 2022 menjadi dasar dalam pengisian and 2022 becomes the basis for filling out the
Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) Annual Tax Return (SPT) which is submitted
Tahunan PPh Badan yang disampaikan ke to the Tax Office.
Kantor Pelayanan Pajak.
45
Page 417
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
f. Surat Ketetapan Pajak f. Tax Assessment Letter
Tahun Pajak 2021 Tax Year 2021
Pada 27 Januari 2022, Perusahaan In January 2022, The Company has received
memperoleh Surat Ketetapan Pajak Lebih the rest of Tax Overpayment ssessment
Bayar (SKPLB) PPN untuk tahun pajak 2021 Letter of VAT for fiscal year 2021 amounted to
sebesar Rp1.128.560.146 dengan nomor Rp1,128,560,146 with No.00003/407/20/
00003/407/20/435/21 sebesar Rp798.074.075, 435/21 amounting to Rp798,074,075, after
setelah dipotong atas Surat Ketetapan deducting of Tax Underpayment ssessment
Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Letter of VAT amounted to Rp328,486,071
sebesar Rp328.486.071 dengan nomor and tax fine amounting Rp2,000,000. The
00065/207/20/435/21 dan denda pajak Overpayment has been received by the
sebesar Rp2.000.000. Atas Lebih Bayar Company in the amount of Rp798,074,075 on
tersebut sudah diterima oleh Perusahaan January 27, 2022 via Bank Mandiri.
sebesar Rp798.074.075 pada tanggal
27 Januari 2022 melalui Bank Mandiri.
Tahun Pajak 2019 Tax Year 2019
Pada Januari 2021, Perusahaan memperoleh In January 2021, The Company has received
Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) the rest of Tax Overpayment ssessment
PPN untuk tahun pajak 2019 Letter of VAT for fiscal year 2019 amounted to
sebesar Rp56.506.333.183 dengan Rp56,506,333,183 with No.00005/407/19/
nomor 00005/407/19/403/21 sebesar 403/21 amounting to Rp56,498,586,185 after
Rp56.498.586.185 setelah dipotong denda deducting tax fine amounting Rp7,746,988.
pajak sebesar Rp7.746.998. Atas Lebih Bayar The Company has received
tersebut sudah diterima oleh Perusahaan Rp56,506,333,183 of the overpayment on
sebesar Rp56.506.333.183 pada tanggal February 16, 2021 via Bank Mandiri.
16 Februari 2021 melalui Bank Mandiri.
11. Piutang lain-lain 11. Other Receivables
Piutang lain-lain merupakan piutang lain-lain Other receivables represent other operational
operasional di luar usaha pokok, sebagian receivables outside the main business, mainly
besar merupakan piutang atas sewa represents receivables on LRT land leases
lahan LRT yang telah ditagihkan kepada that have been billed to PT Adhi Karya
PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Namun (Persero) Tbk. However on December 12,
pada tanggal 12 Desember 2022 berdasarkan 2022 based on the Minutes of Collective
Berita Acara Kesepakatan Bersama No.112- Agreement No.112-1/74A/ADCP/XII/2022
1/74A/ADCP/XII/2022 terjadi pengalihan sewa there was a transfer of leases to PT Adhi
kepada PT Adhi Persada Beton, dengan Persada Beton, with the following details:
rincian sebagai berikut:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Pihak Berelasi Related Parties
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 3,282,605,670 9,810,294,855 9,202,036,597 PT Adhi Karya (Persero) Tbk
PT Adhi Persada Beton 3,764,888,000 5,201,490,000 2,006,289,000 PT Adhi Persada Beton
Dikurangi: Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (60,850,199) (134,685,102) (58,684,668) Less: Allowance for Impairment Losses
Sub Jumlah 6,986,643,471 14,877,099,753 11,149,640,929 Sub Total
Pihak Ketiga Third Parties
Lain-lain (Masing-masing dibawah Rp10 juta) 604,263,268 692,427,700 604,820,768 Others Others (Each below Rp10 Million)
Dikurangi: Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (18,789,034) (9,683,105) (9,033,632) Less: Allowance for Impairment Losses
Sub Jumlah 585,474,234 682,744,595 595,787,136 Sub Total
Jumlah 7,572,117,705 15,559,844,348 11,745,428,065 Total
46
Page 418
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Tidak ada jaminan, bunga, dan jangka waktu There is no collateral, interest, and terms
yang diberikan oleh Perusahaan atas given by the Company on these other
perolehan piutang lain-lain ini. receivables.
Manajemen berpendapat bahwa cadangan Management believes that the allowance for
kerugian penurunan nilai atas piutang lain-lain impairment losses from other receivable was
adalah cukup untuk menutup kemungkinan adequate to cover possible losses on
kerugian di masa depan dan tidak tertagihnya uncollectible of receivables in the future.
piutang.
12. Properti Investasi 12. Invesment Properties
2023
Saldo Awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Saldo Akhir/
Beginning Balance Addition Deduction Reclassification Ending Balance
Rp Rp Rp Rp Rp
Biaya Perolehan Acquisition Cost
MTH 27 49,658,546,158 -- -- -- 49,658,546,158 MTH 27
Akumulasi Perubahan Accumulated Changes
Nilai Wajar : Fair Value :
MTH 27 23,900,453,842 -- -- -- 23,900,453,842 MTH 27
Jumlah 73,559,000,000 -- -- -- 73,559,000,000 Total
2022
Saldo Awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Saldo Akhir/
Beginning Balance Addition Deduction Reclassification Ending Balance
Rp Rp Rp Rp Rp
Biaya Perolehan Acquisition Cost
MTH 27 -- -- -- 49,658,546,158 49,658,546,158 MTH 27
Akumulasi Perubahan Accumulated Changes
Nilai Wajar : Fair Value :
MTH 27 -- 23,900,453,842 -- -- 23,900,453,842 MTH 27
Jumlah -- 23,900,453,842 -- 49,658,546,158 73,559,000,000 Total
Properti investasi merupakan area komersial Investment property is a commercial area
yang berlokasi di lantai dasar dan lantai 2 located on the ground floor and 2nd floor of the
Gedung MTH dengan luas area 1.492,65 m2. MTH Building with an area of 1,492.65 sqm.
Pada tahun 2022, terdapat reklasifikasi atas In 2022, there is a reclassification of real
aset real estat ke properti investasi sebesar estate assets to investment properties
Rp49.658.546.158 (Catatan 7b). amounting to Rp49,658,546,158 (Note 7b).
Perusahan telah melakukan penilaian atas The company has assessed the fair value of
nilai wajar properti investasi, MTH 27 yang investment properties, MTH 27, which was
dilakukan oleh KJPP Karmanto dan Rekan, carried out by KJPP Karmanto and Partners,
penilai independen, berdasarkan laporan an independent appraiser, based on report
No. 00473/2.0062-00/PI/03/00031/1/XII/2022 No. 00473/2.0062-00/PI/03/00031/1/XII/2022
tanggal 14 Desember 2022 berdasarkan dated December 14, 2022 based on market
metode perbandingan data pasar. Nilai wajar data comparison method. The fair value of
properti investasi pada tanggal 31 Desember investment properties as of December 31,
2022 adalah sebesar Rp73.559.000.000. 2022 amounted to Rp73,559,000,000.
47
Page 419
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
13. Aset Tetap 13. Property and Equipment
31 Mei/ May 31, 2023
Saldo Awal / Penambahan / Pengurangan / Saldo Akhir /
Beginning Balance Addition Deduction Ending Balance
Rp Rp Rp Rp
Peralatan Kantor Office Equipments
Biaya Perolehan 4,598,186,153 -- -- 4,598,186,153 Acquisition Cost
Akumulasi Penyusutan 3,831,821,799 478,977,725 -- 4,310,799,524 Accumulated Depreciation
Nilai Tercatat 766,364,354 287,386,629 Carrying Value
31 Desember/ December 31, 2022
Saldo Awal / Penambahan / Pengurangan / Saldo Akhir /
Beginning Balance Addition Deduction Ending Balance
Rp Rp Rp Rp
Peralatan Kantor Office Equipments
Biaya Perolehan 4,598,186,153 -- -- 4,598,186,153 Acquisition Cost
Akumulasi Penyusutan 2,682,275,259 1,149,546,540 -- 3,831,821,799 Accumulated Depreciation
Nilai Tercatat 1,915,910,894 766,364,354 Carrying Value
31 Desember/ December 31, 2021
Saldo Awal / Penambahan / Pengurangan / Saldo Akhir /
Beginning Balance Addition Deduction Ending Balance
Rp Rp Rp Rp
Peralatan Kantor Office Equipments
Biaya Perolehan 4,598,186,153 -- -- 4,598,186,153 Acquisition Cost
Akumulasi Penyusutan 1,532,728,719 1,149,546,540 -- 2,682,275,259 Accumulated Depreciation
Nilai Tercatat 3,065,457,434 1,915,910,894 Carrying Value
Aset Tetap merupakan peralatan operasional Property and Equipment represents
rumah makan Jepang di Hotel GranDhika equipment operational of Japannese
Iskandarsyah yang beroperasi pada bulan restaurant at GranDhika Hotel Iskandarsyah
Desember 2019. Dikarenakan minimnya nilai which have been fully operated on December
risiko apabila terjadi kerusakan atau 2019. Due to the minimum of the risk of
kehilangan, maka manajemen memutuskan damage or loss, management has decided
untuk tidak mempergunakan asuransi untuk not to use insurance to cover these fixed
mempertanggungkan aset tetap tersebut. assets.
Beban penyusutan aset tetap Depreciation expense for property and
periode 31 Mei 2023 dan 2022, 31 Desember equipment for the period of May 31, 2023 and
2022 dan 2021 masing-masing December 31, 2022 and
sebesar Rp478.977.725, Rp478.977.725, 2021 amounting to Rp478,977,725,
Rp1.149.546.540, dan Rp1.149.546.540 Rp478,977,725, Rp1,149,546,540, and
dicatat sebagai beban pokok pendapatan Rp1,149,546,540, respectively is recorded as
atas Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta. cost of revenue for Hotel GranDhika
Iskandarsyah Jakarta.
Manajemen telah mengkaji ulang atas Management has reviewed the estimated
estimasi umur ekonomis, metode useful lives, methods and residues at the end
penyusutan, dan nilai residu pada setiap of reporting period.
akhir periode pelaporan.
48
Page 420
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
14. Aset Hak Guna dan Liabilitas Sewa 14. Right of Use Assets and Lease Liabilities
Rekonsiliasi kelompok-kelompok utama asset The reconciliation of right of use assets and
hak guna dan liabilitas sewa adalah sebagai lease liabilities by major classifications was
berikut: as follows:
31 Mei/ May 31, 2023
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Deductions Ending balane
Biaya Perolehan: Acquisition Cost:
Kendaraan 9,312,535,305 5,285,403,762 (2,461,225,190) 12,136,713,877 Vehicle
Bangunan 291,140,317 102,000,000 393,140,317 Building
Jumlah 9,603,675,622 5,387,403,762 (2,461,225,190) 12,529,854,194 Total
Akumulasi Penyusutan: Accumulated Depreciation:
Kendaraan 8,053,068,958 1,084,881,569 (1,177,258,842) 7,960,691,685 Vehicle
Bangunan 266,640,315 42,500,000 -- 309,140,315 Building
Jumlah 8,319,709,273 1,127,381,569 (1,177,258,842) 8,269,832,000 Total
Nilai Tercatat 1,283,966,349 4,260,022,194 Carrying Value
31 Desember/ December 31, 2022
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Deductions Ending balane
Biaya Perolehan: Acquisition Cost:
Kendaraan 6,851,310,115 2,461,225,190 -- 9,312,535,305 Vehicle
Bangunan 184,140,317 107,000,000 -- 291,140,317 Building
Jumlah 7,035,450,432 2,568,225,190 -- 9,603,675,622 Total
Akumulasi Penyusutan: Accumulated Depreciation:
Kendaraan 5,121,334,342 2,931,734,616 -- 8,053,068,958 Vehicle
Bangunan 176,417,587 90,222,728 -- 266,640,315 Building
Jumlah 5,297,751,929 3,021,957,344 -- 8,319,709,273 Total
Nilai Tercatat 1,737,698,503 1,283,966,349 Carrying Value
31 Desember/ December 31, 2021
Saldo awal/ Penambahan/ Pengurangan/ Saldo akhir/
Beginning balance Additions Deductions Ending balane
Biaya Perolehan: Acquisition Cost:
Kendaraan 3,885,637,359 2,965,672,756 -- 6,851,310,115 Vehicle
Bangunan 91,447,187 92,693,130 -- 184,140,317 Building
Jumlah 3,977,084,546 3,058,365,886 -- 7,035,450,432 Total
Akumulasi Penyusutan: Accumulated Depreciation:
Kendaraan 2,384,387,926 2,736,946,416 -- 5,121,334,342 Vehicle
Bangunan 83,826,588 92,590,999 -- 176,417,587 Building
Jumlah 2,468,214,514 2,829,537,415 -- 5,297,751,929 Total
Nilai Tercatat 1,508,870,032 1,737,698,503 Carrying Value
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Liabilitas Sewa Lease Liabilities
Sampai dengan 1 tahun 5,063,328,768 2,461,225,191 2,043,360,000 Up to 1 year
31 Mei/ 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Rp Rp Rp Rp
Jumlah yang diakui di laba rugi yang timbul dari Amounts recognised in profit or loss arising
sewa adalah sebagai berikut: from leases are as follows:
Beban bunga atas liabilitas sewa (Catatan 31) 146,241,733 -- 101,297,859 98,260,988 Interest expense on lease liabilities (Note 31)
Beban penyusutan aset hak-guna Depreciation expense on of right-of-use assets
(Catatan 30) 1,127,381,569 -- 3,021,957,344 2,829,537,415 (Note 30)
Jumlah yang diakui pada arus kas yang timbul dari Amounts recognised in profit or loss arising
sewa adalah sebagai berikut: from leases are as follows:
Pembayaran liabilitas sewa (Catatan 36) 767,910,000 -- 2,150,359,999 2,547,030,573 Payment for lease liabilities (Note 36)
Seluruh beban penyusutan atas aset hak guna All depreciation expenses on right of use
diakui pada Beban Umum dan Administrasi assets are recognized on General and
(Catatan 30). Administrative Expenses (Note 30).
49
Page 421
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
15. Aset Takberwujud 15. Intangible Asset
31 Mei/ May 31, 2023
Saldo Awal / Penambahan / Pengurangan / Saldo Akhir /
Beginning Balance Addition Deduction Ending Balance
Rp Rp Rp Rp
Perangkat Lunak Soft Ware
Biaya Perolehan 3,133,500,000 -- -- 3,133,500,000 Acquisition Cost
Akumulasi Penyusutan 835,600,000 261,125,000 -- 1,096,725,000 Accumulated Depreciation
Nilai Tercatat 2,297,900,000 2,036,775,000 Carrying Value
31 Desember/ December 31, 2022
Saldo Awal / Penambahan / Pengurangan / Saldo Akhir /
Beginning Balance Addition Deduction Ending Balance
Rp Rp Rp Rp
Perangkat Lunak Soft Ware
Biaya Perolehan 3,133,500,000 -- -- 3,133,500,000 Acquisition Cost
Akumulasi Penyusutan 208,900,000 626,700,000 -- 835,600,000 Accumulated Depreciation
Nilai Tercatat 2,924,600,000 2,297,900,000 Carrying Value
31 Desember/ December 31, 2021
Saldo Awal / Penambahan / Pengurangan / Saldo Akhir /
Beginning Balance Addition Deduction Ending Balance
Rp Rp Rp Rp
Perangkat Lunak Software
Biaya Perolehan -- 3,133,500,000 -- 3,133,500,000 Acquisition Cost
Akumulasi Penyusutan -- 208,900,000 -- 208,900,000 Accumulated Depreciation
Nilai Tercatat -- 2,924,600,000 Carrying Value
Seluruh beban amortisasi atas aset All amortization expenses on intangible asset
takberwujud diakui pada Beban Umum dan are recognized on General and Administrative
Administrasi (Catatan 30). Expenses (Note 30).
16. Aset Lain-lain 16. Other Assets
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Rekening Bank yang Dibatasi Penggunaannya Restricted Cash in Bank
Pihak Berelasi Related Parties
PT Bank Negara lndonesia (Persero) Tbk 79,520,692,991 23,567,428,100 12,810,592,194 PT Bank Negara lndonesia (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 31,198,400,370 21,162,097,497 15,233,242,958 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 25,740,177,088 23,411,276,186 17,455,215,498 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 8,174,177,087 6,536,926,726 82,246,407 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Rakyat lndonesia (Persero) Tbk 1,255,352,518 748,451,865 524,570,740 PT Bank Rakyat lndonesia (Persero) Tbk
Sub Jumlah Pihak Berelasi 145,888,800,054 75,426,180,374 46,105,867,797 Sub Total Related Parties - Net
Pihak Ketiga Third Parties
PT Bank CIMB Niaga Tbk 13,455,328,669 103,893,143,950 4,902,921,399 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Danamon Indonesia Tbk 628,777,450 12,501,918,347 -- PT Danamon Indonesia Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 348,535,685 348,535,685 773,672,525 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Sub Jumlah Pihak Berelasi 14,432,641,804 116,743,597,982 5,676,593,924 Sub Total Related Parties - Net
Biaya yang Ditangguhkan 7,396,124,465 8,748,779,298 14,795,887,229 Deferred Charges
Jumlah 167,717,566,323 200,918,557,654 66,578,348,950 Total
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya Restricted bank accounts are funds
merupakan dana yang berasal dari originating from consumer payments (through
pembayaran konsumen (via fasilitas KPR & KPR & KPA facilities) held by the bank in an
KPA) yang ditahan oleh bank dalam Rekening Escrow Account or Bilyet Deposit and the
Escrow atau Bilyet Deposito dan pencairannya disbursement of which is in accordance with
sesuai dengan syarat yang berlaku dalam applicable requirements in cooperation with
perjanjian kerjasama dengan bank terkait. the relevant bank.
50
Page 422
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
17. Utang Usaha 17. Account Payables
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Pihak Berelasi Related Parties
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 960,081,344,262 760,403,193,255 669,723,064,811 PT Adhi Karya (Persero) Tbk
PT Adhi Persada Gedung 91,330,103,588 108,799,842,703 74,374,636,988 PT Adhi Persada Gedung
PT Adhi Persada Properti 27,985,568,799 27,985,568,799 30,355,668,799 PT Adhi Persada Properti
PT Kereta Api Indonesia (Persero) 7,320,280,307 6,614,216,623 -- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
PT Virama Karya (Persero) 1,852,827,131 2,231,605,193 -- PT Virama Karya (Persero)
PT Adhi Persada Beton -- 698,550,000 698,550,000 PT Adhi Persada Beton
Sub Jumlah 1,088,570,124,087 906,732,976,573 775,151,920,598 Sub Total
Utang Usaha - Supply Chain Financing -- 246,574,696,516 384,249,795,558 Account Payables - Supply Chain Financing
Sub Jumlah Pihak Berelasi 1,088,570,124,087 1,153,307,673,089 1,159,401,716,156 Sub Total Related Parties
Pihak Ketiga Third Parties
PT Sigmaeltra Propertindo 57,136,633,532 57,136,633,532 -- PT Sigmaeltra Propertindo
The Master Steel Manufactory 7,750,567,109 7,344,181,554 4,861,242,550 The Master Steel Manufactory
Abdul Kadir Alatas 7,517,500,000 6,775,000,000 6,775,000,000 Abdul Kadir Alatas
Syamsudin 6,342,300,000 6,342,300,000 8,092,300,000 Syamsudin
PT Berdikari Pondasi Perkasa 5,235,239,299 5,338,619,197 3,879,939,209 PT Berdikari Pondasi Perkasa
Ketut Masagung dan Ridwan Pribadi 3,096,006,024 1,793,652,591 -- Ketut Masagung dan Ridwan Pribadi
PT Motive Mulia 2,421,950,376 2,706,370,376 -- PT Motive Mulia
PT Adiya Gumilang Nusantara 2,398,632,262 2,750,599,525 -- PT Adiya Gumilang Nusantara
PT Mitra Sistematika Global 2,045,862,794 4,346,441,496 2,500,701,963 PT Mitra Sistematika Global
PT Builders Shop 2,030,660,299 2,495,429,869 2,452,359,716 PT Builders Shop
Hj Mariah 1,850,000,000 1,850,000,000 2,000,000,000 Hj Mariah
PT Dong Seo Furniture 1,737,462,627 1,899,219,796 -- PT Dong Seo Furniture
PT Jati Sungkai Estetika 1,646,695,717 1,617,016,803 1,617,016,803 PT Jati Sungkai Estetika
PT Mitekindo 1,250,462,483 1,250,462,483 1,207,853,983 PT Mitekindo
PT Pelitamaju Multiswakarsa -- 1,904,801,504 -- PT Pelitamaju Multiswakarsa
PT Hans Utama Solusi -- -- 5,046,553,085 PT Hans Utama Solusi
PT Sekasa Inti Pratama -- -- 2,124,284,794 PT Sekasa Inti Pratama
Lain-lain (Masing-masing dibawah Rp1 Miliar) 71,064,915,418 51,513,199,759 82,861,170,119 Others (Each below Rp1 Billion)
Operasi Bersama Joint Operation
JO ACP - UJP (Gateway Park) 121,048,057,159 130,567,412,779 137,232,337,785 JO ACP - UJP (Gateway Park)
JO ACP - UJP (Urban Signature) 86,637,451,082 83,666,045,097 87,936,849,766 JO ACP - UJP (Urban Signature)
Sub Jumlah Pihak Ketiga 381,210,396,181 366,802,945,101 348,587,609,773 Sub Total Third Parties
Jumlah 1,469,780,520,268 1,520,110,618,190 1,507,989,325,929 Total
Pada tanggal 30 Desember 2021 On December 30, 2021, a debt transfer
ditandatangani perjanjian pengalihan utang agreement was signed for the loan agreement
PT Adhi Persada Properti kepada Perusahaan with PT Adhi Persada Properti to the
atas perjanjian peminjaman dana PT Adhi Company regarding loan fund from PT Adhi
Karya (Persero) Tbk No.031-2/2021/065A, Karya (Persero) Tbk No.031-2/2021/065A,
No. 112-1/65A/ADCP/XII/2021 dan No.031- No. 112-1/65A/ADCP/XII/2021 and No.031-
12/DIR-PKS/2021. Perjanjian tersebut yang 12/DIR-PKS/2021, dated December 30, 2021.
berisi pengalihan Pinjaman Induk yang which contains the transfer of the Main Loan
digunakan dalam rangka pembebasan dan used for the acquisition and sale and
jual beli tanah Cikunir 2 dari Perusahaan purchase of Cikunir 2 land from the Company
kepada PT Adhi Commuter Properti. Total to PT Adhi Commuter Properti. The total
nilai utang pokok yang dialihkan sebesar principal debt transferred amounting
Rp276.295.763.860 dengan bunga pinjaman Rp276,295,763,860 and interest loan
sebesar Rp73.046.342.430. amounting Rp73,046,342,430.
Pada awalnya lahan Cikunir 2 adalah lahan Initially, the land for Cikunir 2 was owned by
milik PT Adhi Persada Properti yang PT Adhi Persada Properti, which was
perolehannya melalui pinjaman kepada acquired through a loan to PT Adhi Karya
PT Adhi Karya (Persero) Tbk yang diatur (Persero) Tbk in agreement No. 031-
dalam perjanjian No. 031-2/2018/064 dan 2/2018/064 and 007-08/DIR-PKS/2018 on
007-08/DIR-PKS/2018 pada tanggal 28 August 28, 2018 and the addendum No. 031-
Agustus 2018 dan diaddendumkan dengan 2/2019/027A and 010-03/DIR-PKS/2019 on
perjanjian No. 031-2/2019/027A dan 010- March 28, 2019. Due to Covid-19 pandemic,
03/DIR-PKS/2019 pada tanggal 28 Maret which has a direct impact on the operations
2019. Sehubungan dengan kondisi pandemi and finances of PT Adhi Persada Properti,
Covid-19 yang berdampak langsung kepada resulted experiencing difficulties in continuing
operasional dan keuangan PT Adhi Persada the development of the land and its financing.
Properti, sehingga mengalami kesulitan dalam With the approval of PT Adhi Karya (Persero)
51
Page 423
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
melanjutkan pembangunan lahan tersebut Tbk, PT Adhi Persada Properti transferred the
dan pembiayaannya. Dengan persetujuan land and its debt to the Company. The
PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Adhi discussion regarding the transfer of land and
Persada Properti mengalihkan lahan tersebut debt has been carried out by parties since
beserta utangnya kepada Perusahaan. January 2021.
Pembahasan terkait pengalihan lahan dan
utang tersebut sudah dilakukan oleh para
pihak sejak bulan Januari 2021.
Seluruh utang usaha berdenominasikan mata All account payables are denominated in
uang rupiah. rupiah.
Tidak ada jaminan yang diberikan oleh Grup There is no collateral given by the Group on
atas perolehan utang ini. these payables.
18. Beban Akrual 18. Accrued Expenses
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Biaya Operasional Proyek 218,667,331,924 215,943,457,386 254,284,381,275 Project Operating Costs
Biaya Pekerjaan Proyek 423,574,048,554 427,138,234,718 544,756,757,500 Project Work Costs
Biaya Operasional Hotel 6,948,212,322 9,384,777,863 4,459,579,612 Hotel Operating Costs
Lain-lain (Masing-masing dibawah Rp 500 Juta) 623,851,657 68,856,770 84,633,074 Others (Each below Rp500 Million)
Insentif -- -- 1,678,975,445 Incentive
Jumlah 649,813,444,457 652,535,326,737 805,264,326,906 Total
Beban akrual lain-lain merupakan cadangan Accrued other expenses represent for non
biaya pemeliharaan non operasional atas operating maintenance cost reserve of hotels.
hotel.
19. Pendapatan Diterima di Muka 19. Unearned Revenues
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Properti Properties
LRT City Tebet 227,554,540,747 269,983,537,109 140,210,948,133 LRT City Tebet
LRT City Bekasi Timur Green Avenue 91,587,407,938 91,239,534,658 54,729,255,088 LRT City Bekasi Timur Green Avenue
LRT City Cibubur 63,260,402,699 54,097,962,092 8,495,407,780 LRT City Cibubur
Mega Graha Cipta Perkasa 47,858,822,763 32,063,417,879 20,106,277,904 Mega Graha Cipta Perkasa
Oase Park 36,491,355,199 22,886,726,580 6,554,431,531 Oase Park
Adhi City Sentul 2 28,814,931,824 19,556,407,024 -- Adhi City Sentul 2
Cisauk Point 27,868,683,357 8,979,699,766 118,216,707,523 Cisauk Point
LRT City Bekasi Timur Eastern Green 18,645,230,672 16,102,409,159 9,543,034,200 LRT City Bekasi Timur Eastern Green
Adhi City Sentul 9,344,559,598 14,061,958,981 19,549,774,480 Adhi City Sentul
LRT City MTH 6,262,355,485 3,562,871,935 -- LRT City MTH
LRT City Sentul 3,635,024,730 10,100,482,079 5,082,194,294 LRT City Sentul
Sub Jumlah 561,323,315,012 542,635,007,262 382,488,030,933 Sub Total
Hotel Hotel
Hotel GranDhika Jakarta 1,233,967,742 1,125,179,298 540,602,477 Hotel GranDhika Jakarta
Hotel GranDhika Semarang 97,006,573 208,307,802 83,131,758 Hotel GranDhika Semarang
Hotel GranDhika Medan 39,377,975 30,157,137 23,865,470 Hotel GranDhika Medan
Sub Jumlah 1,370,352,290 1,363,644,237 647,599,705 Sub Total
Operasi Bersama Joint Operation
JO ACP - UJP (LRT City Ciracas) 260,208,329,012 254,111,106,100 184,509,922,572 JO ACP - UJP (LRT City Ciracas)
JO ACP - UJP (LRT City Jatibening) 56,325,223,467 62,735,835,177 70,876,636,428 JO ACP - UJP (LRT City Jatibening)
Sub Jumlah 316,533,552,479 316,846,941,277 255,386,559,000 Sub Total
Jumlah 879,227,219,781 860,845,592,776 638,522,189,638 Total
52
Page 424
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
20. Liabilitas Jangka Pendek Lainnya 20. Other Short-Term Liabilities
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Pihak Berelasi Related Parties
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 18,780,142,238 18,780,142,238 -- PT Adhi Karya (Persero) Tbk
Koperasi Adhi Jasa Sejahtera 709,260,748 170,256,020 131,095,081 Koperasi Adhi Jasa Sejahtera
Sub Jumlah 19,489,402,986 18,950,398,258 131,095,081 Sub Total
Pihak Ketiga Third Parties
PT Montaro Grup Nusantara 15,000,000,000 -- -- PT Montaro Grup Nusantara
PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia 5,889,735,000 15,000,000,000 -- PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
Sub Jumlah 20,889,735,000 15,000,000,000 -- Sub Total
Jumlah 40,379,137,986 33,950,398,258 131,095,081 Total
Liabilitas jangka pendek lainnya atas PT Adhi Other short-term liabilities for PT Adhi Karya
Karya (Persero) Tbk merupakan sisa (Persero) Tbk are the remaining dividend
pembayaran utang dividen atas pembagian payments for profit on distribution for the year
laba tahun buku 2021 (diaudit) (Catatan 26). 2021 (audited) (Note 26).
21. Utang Obligasi 21. Bonds Payable
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Utang Obligasi Jangka Pendek Short-Term Bonds Payable
Obligasi Seri A -- 205,500,000,000 491,000,000,000 Bonds - Series A
Biaya yang dapat diatribusikan -- (979,356,714) (1,972,081,247) Attributable Costs
Jumlah -- 204,520,643,286 489,027,918,753 Total
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Utang Obligasi I Jangka Pendek Short-Term Bonds Payable I
Obligasi Seri A -- -- 491,000,000,000 Bonds - Series A
Biaya yang dapat diatribusikan -- -- (1,972,081,247) Attributable Costs
Jumlah -- -- 489,027,918,753 Total
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Utang Obligasi II Jangka Pendek Short-Term Bonds Payable II
Obligasi Seri A -- 205,500,000,000 -- Bonds - Series A
Biaya yang dapat diatribusikan -- (979,356,714) -- Attributable Costs
Jumlah -- 204,520,643,286 -- Total
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Utang Obligasi Jangka Panjang Long-Term Bonds Payable
Obligasi Seri B 111,000,000,000 111,000,000,000 9,000,000,000 Bonds - Series B
Biaya yang dapat diatribusikan (805,635,011) (979,281,566) (69,886,382) Attributable Costs
Jumlah 110,194,364,989 110,020,718,434 8,930,113,618 Total
53
Page 425
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Utang Obligasi I Jangka Panjang Long-Term Bonds Payable I
Obligasi Seri B 9,000,000,000 9,000,000,000 9,000,000,000 Bonds - Series B
Biaya yang dapat diatribusikan (27,868,503) (39,480,379) (69,886,382) Attributable Costs
Jumlah 8,972,131,497 8,960,519,621 8,930,113,618 Total
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Utang Obligasi II Jangka Panjang Long-Term Bonds Payable II
Obligasi Seri B 102,000,000,000 102,000,000,000 -- Bonds - Series B
Biaya yang dapat diatribusikan (777,766,508) (939,801,187) -- Attributable Costs
Jumlah 101,222,233,492 101,060,198,813 -- Total
Perusahaan melakukan beberapa pendanaan The Company’s initiated several fund raising
dengan utang obligasi untuk mendukung by issuing bonds to support the Company’s
bisnis Perusahaan. business.
a. Obligasi Adhi Commuter Properti Tbk b. a. Adhi Commuter Properti Tbk Bond
Tahap I Phase I
Perusahaan telah menerbitkan obligasi The Company has issued bonds
dengan jumlah seluruhnya sebesar amounting Rp500,000,000,000 in 2021
Rp500.000.000.000 pada tahun 2021 with an effective date on May 7, 2021
dengan tanggal efektif 7 Mei 2021 based on effective letter from Financial
berdasarkan surat efektif dari Otoritas Services Authority (OJK) with registration
Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor letter No.S-62/D.04/2021. The listing was
surat No. S-62/D.04/2021. Pencatatan made on the Indonesian Stock Exchange
dilakukan di Bursa Efek Indonesia pada on May 21, 2021 with registration letter
tanggal 21 Mei 2021 dengan nomor surat No. S-03498/BEI.PP2/05-2021.
pencatatan No. S-03498/BEI.PP2/05-
2021.
Sesuai dengan ketentuan yang dimuat Under the provisions contained in the
dalam Perjanjian Perwaliamanatan, Trustee Agreement, PT Bank
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Barat dan Banten Tbk telah ditunjuk oleh Banten Tbk has been appointed by the
Perusahaan sebagai Wali Amanat yang Company as a Trustee representing the
mewakili kepentingan Pemegang Obligasi interests of the Bondholders.
ini.
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah These bonds were issued with a principal
pokok sebesar Rp500.000.000.000 yang amount of Rp500,000,000,000 which was
dijamin dengan kesanggupan penuh. guaranteed with full commitment. These
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, bonds are issued scripless, except for
kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang Jumbo Bond Certificates which are issued
diterbitkan atas nama PT Kustodian on behalf of PT Kustodian Sentral Efek
Sentral Efek Indonesia. Indonesia.
Obligasi ini memberikan pilihan bagi These bonds provide an option for the
masyarakat untuk memilih seri yang public to choose the desired series,
dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) namely by having 2 (two) series of bonds
seri obligasi yang ditawarkan sebagai offered as follows:
berikut:
54
Page 426
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Seri A Series A
Jumlah pokok Obligasi Seri A sebesar The principal amount of the Series A
Rp491.000.000.000 dengan tingkat bunga Bonds is IDR 491,000,000,000 with a fixed
tetap sebesar 10,50% per tahun, jangka interest rate of 10.50% per year, a period
waktu 367 hari sejak tanggal emisi. Pada of 367 days from the date of issuance. On
tanggal 25 Mei 2022 sudah dilakukan May 25, 2022 the payment has been
pembayaran. made.
Seri B Series B
Jumlah pokok Obligasi Seri B sebesar Principal amounts of series B Bonds
Rp9.000.000.000 dengan tingkat bunga amounting to Rp9,000,000,000 with a fixed
tetap sebesar 11% per tahun, jangka interest rate at 11% per annum, with a
waktu 3 tahun sejak tanggal emisi. term of 3 years from the issuance date.
Perusahaan telah melakukan The Company has carried out a rating
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh performed by Pefindo. Based on Pefindo
Pefindo. Berdasarkan surat Pefindo letter No. RC-140/PEF-DIR/II/2021 and
No. RC-140/PEF-DIR/II/2021 dan No. RC-141/PEF-DIR/II/2021 dated
No. RC-141/PEF-DIR/II/2021 tanggal February 16, 2021, the rating results for
16 Februari 2021, hasil pemeringkatan the Company’s long-term debt securities
atas surat hutang jangka panjang (bonds) are idBBB (Triple B).
(obligasi) Perusahaan adalah idBBB
(Triple B).
b. Obligasi Adhi Commuter Properti Tbk. c. b. Adhi Commuter Property Bond Phase II
Tahap II
Berdasarkan Akta Perjanjian Based on the Deed of Trusteeship
Perwaliamanatan Obligasi II Adhi Agreement for Bonds II Adhi Commuter
Commuter Properti Tahun 2022 No. 45 Properti Year 2022 No. 45 dated May 20,
tanggal 20 Mei 2022 oleh dan antara 2022, by and between the Company as the
Perusahaan selaku Emiten dan PT Bank Issuer and PT Bank Daerah Jawa Barat dan
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Banten Tbk as the Trustee, made before
selaku Wali Amanat, yang dibuat Rosida Rajagukguk Siregar, Bachelor of
dihadapan Rosida Rajagukguk Siregar, Law, Master of Notary, Notary in South
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Jakarta Administrative City.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan.
ACP telah menerbitkan Obligasi II Adhi ACP has issued Adhi Commuter Properti
Commuter Properti Tahun 2022: Bonds II Year 2022:
• Obligasi Seri A sebesar • A Series Bond’s amounting to
Rp205.500.000.000 (dua ratus lima Rp205,500,000,000 (two hundred five
miliar lima ratus juta Rupiah) dengan billion five hundred million Rupiah)
tingkat bunga tetap sebesar 10,00% with a fixed interest rate at 10.00%
(sepuluh persen) per tahun, dengan (ten percent) per year, with a term of
jangka waktu 367 (tiga ratus enam 367 (three hundred sixty seven) days
puluh tujuh) hari sejak tanggal emisi. from the issuance date. The full
Pembayaran pokok obligasi secara principal payment of the bonds will be
penuh akan dilakukan tanggal 31 Mei made on May 31, 2023.
2023.
• Obligasi Seri B sebesar • B Series Bond’s amounting to
Rp102.000.000.000 (seratus dua miliar Rp102,000,000,000 (one hundred two
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap billion Rupiah) with a fixed interest rate
sebesar 11,00% (sebelas persen) per of 11.00% (eleven percent) per year,
55
Page 427
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
tahun, dengan jangka waktu 3 (tiga) with a term of 3 (three) years from the
tahun sejak tanggal emisi. issuance date, the full principal
Pembayaran pokok obligasi secara payment of the bonds will be made on
penuh akan dilakukan tanggal 24 Mei May 24, 2025.
2025.
Perusahaan telah menerbitkan obligasi II The company has issued bonds II with a total
dengan jumlah seluruhnya sebesar amount of Rp307,500,000,000 in 2022 with an
Rp307.500.000.000 pada tahun 2022 dengan effective date of May 24, 2022 based on an
tanggal efektif 24 Mei 2022 berdasarkan surat effective letter from the Financial Services
efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Authority (OJK) with letter number No.
dengan nomor Sertifikat II-2/200522-B. Certificate II-2/200522-B. The registration is
Pencatatan dilakukan di Bursa Efek done at Indonesia Stock Exchange on May
Indonesia pada tanggal 17 Mei 2022 dengan 21, 2021 with registration letter number No.
nomor surat pencatatan No. S-03498/BEI.PP2/05-2021.
S-78/D.04/2022.
Utang obligasi yang diterbitkan Perusahaan The bonds payable issued by the Company
bersifat tanpa jaminan khusus. without specific guarantee.
22. Utang Bank 22. Bank Loan
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 510,519,350,000 473,081,260,361 418,645,829,499 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Dikurangi Bagian yang Jatuh Tempo dalam Less Current Portion
Satu Tahun 138,000,000,000 300,800,000,000 70,000,000,000
Bagian Jangka Panjang 372,519,350,000 172,281,260,361 348,645,829,499 Long Term Portion
Fasilitas Kredit Modal Kerja Working Capital Credit Facility
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk –
LRT City Bekasi Timur Eastern Green LRT City Bekasi Timur Eastern Green
Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Based on the Letter of Approval for Granting
Kredit (SP2K) No. 77/S/CSTD/CB1/II/2022 Credit (SP2K) No. 77/S/CSTD/CB1/II/2022
tanggal 22 Februari 2023, Perusahaan dated 22 February 2023, the Company
memperoleh Fasilitas Kredit Modal Kerja obtained a Construction Working Capital
Konstruksi untuk pelunasan kredit eksisting Credit Facility to repay the existing ADCP
ADCP di Bank BTN (proyek Apartemen LRT credit at Bank BTN (LRT City Bekasi Timur
City Bekasi Timur Green Avenue dan Fasilitas Green Avenue Apartment project and KMK
KMK Standby Loan) dan kebutuhan Standby Loan Facility) and operational needs
operasional dan/atau tambahan modal kerja and/or additional capital work (LRT City
(proyek Apartemen pembangunan Apartemen Bekasi Timur Eastern Green Apartment
LRT City Bekasi Timur Eastern Green). development project). The facility has a term
Fasilitas tersebut berjangka waktu 5 (lima) of 5 (five) years starting from February 22,
tahun terhitung sejak tanggal 22 Februari 2023 with the following terms and conditions:
2023 dengan syarat dan ketentuan sebagai
berikut:
• Plafond kredit Rp160.000.000.000; • Credit limit Rp160,000,000,000;
• Sifat kredit non-revolving; • The type of credit non-revolving;
• Biaya provisi 0,25%; • Provision fee at 0.25%;
56
Page 428
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
• Biaya administrasi 0,25%; • Administration fee at 0.25%;
• Suku Bunga 8,5% per tahun; • Interest Rate at 8.8% p.a;
• Denda 2%; • Fine at 2%;
• Biaya APHT 0,50%. • APHT fee at 0.50%.
Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan: The credit facilities are guaranteed by:
a. Tanah proyek pembangunan Apartemen a. Land development projects for LRT City
LRT City Bekasi Timur Eastern Green Lot Bekasi Timur Eastern Green Lot 1
1 – Tower Primrose dan Tower Clove; Apartments - Primrose Tower and Clove
Tower;
b. Piutang yang berkaitan dengan b. Receivables related to income from units of
pendapatan atas unit-unit Apartemen LRT LRT City Bekasi Timur Eastern Green Lot
City Bekasi Timur Eastern Green Lot 1 – 1 Apartments - Primrose Tower and Clove
Tower Primrose dan Tower Clove yang Tower which are tied to cessie or fiducia.
diikat dengan cessie atau fiducia.
Perusahaan terikat dengan syarat-syarat, The Company is required to comply with
antara lain: terms, among others:
a. DER maksimal sebesar 350%; a. Maximum DER of 350%;
b. Interest Coverage Ratio minimal 100%; b. Minimum Interest Coverage Ratio of 100%;
c. Current Ratio diatas 100%; c. Current Ratio above 100%;
d. Menjaga kualitas kredit di BTN maupun d. Maintain credit quality at BTN and other
Bank lain agar selalu kondisi lancar; banks so that they are always in smooth
condition;
e. Melaksanakan pembangunan apartemen e. Carrying out the construction of the
berjalan sesuai dengan rencana saat apartment goes according to plan when
pengajuan kredit; applying for credit;
f. Menyerahkan laporan yang ditandatangani f. Submit a report signed by the authorized
pejabat yang berwenang sesuai dengan official in accordance with the Articles of
Anggaran Dasar terkait perkembangan Association regarding project progress
proyek setiap 3 bulan; every 3 months;
g. Menyerahkan Laporan Keuangan g. Submit Semester Financial Reports no later
Semesteran paling lambat 90 hari setelah than 90 days after the reporting date and
tanggal pelaporan dan Laporan Auditor the Independent Auditor's Report no later
Independen maksimal 180 hari setelah than 180 days after the reporting date;
tanggal pelaporan;
h. Menyerahkan Hasil Penilaian Agunan h. Submit the results of Collateral Appraisal
yang dilakukan oleh Appraisal Independen conducted by an Independent Appraisal
setiap 24 (dua puluh empat) bulan sejak every 24 (twenty-four) months from the
tanggal penilaian terakhir; dan date of the last appraisal; and
i. Mengizinkan BTN atau pihak yang ditunjuk i. Permit BTN or a party appointed by BTN to
BTN untuk melakukan pemeriksaan atas conduct an examination of the Company's
aktivitas usaha Perusahaan, mencakup business activities, including financial
informasi keuangan, perkembangan information, construction progress, and
konstruksi, dan perkembangan penjualan development of unit sales for projects
unit atas proyek yang dibiayai oleh BTN. financed by BTN.
Saldo utang bank per 31 Mei 2023 Bank loan balances as of May 31, 2023
31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing and December 31, 2022 and 2021 amounted
sebesar Rp159.124.000.000, nihil dan to Rp159,124,000,000, nil, and
Rp99.526.000.000. Rp99,526,000,000 respectively.
57
Page 429
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Jumlah pencairan sepanjang 31 Mei 2023 dan Total disbursements during May 31, 2023 and
31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing December 31, 2022 and 2021 amounted to
sebesar Rp160.000.000.000, nihil dan nihil. Rp160,000,000,000, nil and nil, respectively.
Pembayaran yang dilakukan untuk tahun- Payments made for the years ended
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Mei May 31, 2023 and December 31, 2022
2023 dan 31 Desember 2022 dan 2021 and 2021 amounted to Rp876,000,000,
masing-masing sebesar Rp876.000.000, Rp99,526,000,000 and Rp74,071,500,000,
Rp99.526.000.000 dan Rp74.071.500.000. respectively.
Per 31 Mei 2023, Perusahaan telah As of May 31, 2023, the Company has
memenuhi seluruh batasan-batasan complied with all financial restrictions as
keuangan seperti yang tertuang dalam stated in each bank loan agreement.
masing-masing perjanjian pinjaman bank.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk –
LRT City Sentul Royal Sentul Park LRT City Sentul Royal Sentul Park
Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Based on the Letter of Approval for Granting
Kredit (SP2K) No. 3222/Cpt.I/BCSS/IX/2019 Credit (SP2K) No. 3222/Cpt.I/BCSS/IX/2019
tanggal 20 September 2019 yang telah dated September 20, 2019 which has been
diperpanjang berdasarkan Surat Persetujuan extended based on the Approval Letter for
Perpanjangan Jangka Waktu Fasilitas Kredit Extending the Term of the Working Capital
Modal Kerja No. 180/S/CBD/CB1/V/2023 Credit Facility No. 180/S/CBD/CB1/V/2023
tanggal 17 Mei 2023, Perusahaan dated May 17, 2023, the Company obtained a
memperoleh Fasilitas Kredit Modal Kerja Construction Working Capital Credit Facility
Konstruksi untuk Pembangunan Apartemen for the Construction of LRT City Sentul - Royal
LRT City Sentul - Royal Sentul Park - Tower 1 Sentul Park - Tower 1 Apartments for 1,626
sebanyak 1.626 unit dan area komersial units and commercial areas along with
beserta sarana dan prasarana. Fasilitas facilities and infrastructure. The facility has a
tersebut berjangka waktu 12 (duabelas) bulan term of 12 (twelve) months from May 17, 2023
terhitung sejak tanggal 17 Mei 2023 dengan with the following terms and conditions:
syarat dan ketentuan sebagai berikut:
• Plafond kredit Rp358.700.000.000; • Credit limit Rp358,700,000,000;
• Sifat kredit non-revolving; • The type of credit non-revolving;
• Biaya provisi 0,25%; • Provision fee at 0.25%;
• Biaya administrasi 0,25%; • Administration fee at 0.25%;
• Suku Bunga 9,15% per tahun; • Interest Rate at 9.15% p.a;
• Denda 2%; • Fine at 2%;
• Biaya APHT 0,50%. • APHT fee at 0.50%.
Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan: The credit facilities are guaranteed by:
a. Tanah proyek pembangunan Apartemen a. Land development projects for LRT City
LRT City Sentul Royal Sentul Park - Tower Sentul Royal Sentul Park Apartment -
1; Tower 1;
b. Piutang yang berkaitan dengan b. Receivables related to income from units of
pendapatan atas unit-unit Apartemen LRT LRT City Sentul Royal Sentul Park
City Sentul Royal Sentul Park - Tower 1 Apartment - Tower 1 which are tied to
yang diikat dengan cessie atau fiducia. cessie or fiducia.
Perusahaan terikat dengan syarat-syarat, The Company is required to comply with
antara lain: terms, among others:
a. DER maksimal sebesar 500%; a. DER is maximum of 500%;
b. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) di b. Debt Service Coverage Ratio (DSCR)
atas 100%; above 100%;
58
Page 430
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
c. Current Ratio diatas 100%; c. Current Ratio above 100%;
d. Rasio Modal disetor terhadap kredit d. The ratio of paid up capital to credit is at
minimal 10%; minimum 10%;
e. Menjaga ekuitas selalu positif; e. Maintain equity to be positive;
f. Melaksanakan pembangunan apartemen f. Carrying out the construction of the
berjalan sesuai dengan rencana saat apartment goes according to the plan when
pengajuan kredit; applying for credit;
g. Menyerahkan laporan yang ditandatangani g. Submit a report signed by the authorized
pejabat yang berwenang sesuai dengan official in accordance with the Articles of
Anggaran Dasar terkait perkembangan Association regarding project progress
proyek setiap 3 bulan; every 3 months;
h. Menyerahkan Laporan Keuangan h. Submit Semester Financial Reports at the
Semesteran paling lambat 30 hari setelah latest than 30 days after the reporting date
tanggal pelaporan dan Laporan Auditor and Independent Auditor Reports a
Independen maksimal 120 hari setelah maximum of 120 days after the reporting
tanggal pelaporan; date;
i. Menyerahkan Hasil Penilaian Agunan i. Submit the results of the Collateral
yang dilakukan oleh Appraisal Independen Appraisal conducted by an Independent
setiap 18 (delapan belas) bulan sejak Appraisal every 18 (eighteen) months from
tanggal penilaian terakhir; the date of the last appraisal;
j. Mengizinkan BTN atau pihak yang ditunjuk j. Permit BTN or a party appointed by BTN to
BTN untuk melakukan pemeriksaan atas conduct inspections of the Company's
aktivitas usaha Perusahaan, mencakup business activities, including financial
informasi keuangan, perkembangan information, construction developments,
konstruksi, dan perkembangan penjualan and unit sales developments for projects
unit atas proyek yang dibiayai oleh BTN; financed by BTN;
k. Setelah proyek apartemen selesai k. After the apartment project is completed,
dibangun, Perusahaan wajib menyerahkan the Company is required to submit a Letter
Surat Rekomendasi Kelaikan Huni yang of Recommendation for Habitability issued
dikeluarkan oleh dinas tertentu; by a certain service;
l. Memasang umbul-umbul dan/papan l. Installing banners and/or project boards
proyek yang menginformasikan bahwa informing that the Apartment project is
proyek Apartemen didukung dan supported and in collaboration with Bank
bekerjasama dengan Bank BTN dan BTN and frees fees for Bank BTN branding
membebaskan biaya atas branding Bank in the Apartment project environment/area.
BTN dalam lingkungan/kawasan proyek
Apartemen.
Saldo utang bank per 31 Mei 2023, The balance of bank loans as of May 31, 2023
31 Desember 2022 dan 2021 masing- and December 31, 2022 and 2021 amounted
masing sebesar Rp40.654.350.000, to Rp40,654,350,000, Rp128,422,260,361
Rp128.422.260.361 dan Rp253.250.829.499. and Rp253,250,829,499, respectively.
Jumlah pencairan sampai dengan Total disbursements up to 31 May 2023,
31 Mei 2023, 31 Desember 2022 dan 2021 31 December 2022 and 2021 amounted to
masing-masing sebesar Rp5.650.000.000, Rp5,650,000,000, Rp9,684,900,000, and
Rp9.684.900.000 dan Rp41.172.284.966. Rp41,172,284,966, respectively.
Pembayaran yang dilakukan untuk periode Payments made for the periods ended May
yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31, 2023, and December 31, 2022 and 2021
31 Desember 2022 dan 2021 sebesar amounted to Rp93,417,910,361,
Rp93.417.910.361, Rp134.513.469.138 dan Rp134,513,469,138 and Rp56,146,500,000,
Rp56.146.500.000. respectively.
59
Page 431
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Per 31 Mei 2023, Perusahaan telah As of May 31, 2023, the Company has
memenuhi seluruh batasan-batasan complied with all financial restrictions as
keuangan seperti yang tertuang dalam stated in each bank loan agreement.
masing-masing perjanjian pinjaman bank.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk –
LRT City Bekasi Timur Green Avenue LRT City Bekasi Timur Green Avenue
Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Based on the Lending Agreement (SP2K)
Kredit (SP2K) No. 65/S/CSTD/III/2021 tanggal No. 65/S/CSTD/III/2021 dated March 16,
16 Maret 2021, Perusahaan memperoleh 2021, the Company obtained a Construction
Fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi untuk Working Capital Credit Facility for the
Pembangunan Apartemen LRT City Bekasi construction of LRT City Bekasi Timur Green
Timur Green Avenue - Tower 1 sebanyak 736 Avenue Apartment - Tower 1 with facilities as
unit dan area komersial beserta sarana dan quantities as 736 units and a commercial area
prasarana. Fasilitas tersebut berjangka waktu along with facilities and infrastructure. The
4 (empat) tahun terhitung sejak tanggal 16 facility has a period of 4 (four) years from
Juni 2021 dengan syarat dan ketentuan March 16, 2021 with the following terms and
sebagai berikut: conditions:
• Plafond kredit Rp200.000.000.000; • Credit limit Rp200,000,000,000;
• Sifat kredit non-revolving; • The type of credit non-revolving;
• Biaya provisi 0,25%; • Provision fee at 0.25%;
• Biaya administrasi 0,25%; • Administration fee at 0.25%;
• Suku Bunga 9,25% p.a; • Interest Rate at 9.25% p.a;
• Denda 2%; • Fine at 2%;
• Biaya APHT 0,50%. • APHT fee at 0.50%.
Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan: The credit facilities are guaranteed by:
a. Tanah proyek pembangunan Apartemen a. Land development projects for LRT City
LRT City Bekasi Timur Green Avenue - Bekasi Timur Green Avenue Apartment -
Tower 1; Tower 1;
b. Piutang yang berkaitan dengan b. Receivables related to income from units of
pendapatan atas unit-unit Apartemen LRT LRT City Bekasi Timur Green Avenue -
City Bekasi Timur Green Avenue - Tower Tower 1 which are tied to cessie or fiducia.
1 yang diikat dengan cessie atau fiducia.
Perusahaan terikat dengan syarat-syarat, The Company is required to comply with
antara lain: terms, among others:
a. DER maksimal sebesar 500%; a. DER is maximum of 500%;
b. Current Ratio diatas 100%; b. Current Ratio above 100%;
c. Rasio Modal disetor terhadap kredit c. The ratio of paid up capital to credit is at
minimal 10%; minimum 10%;
d. Menjaga ekuitas selalu positif; d. Maintain equity to be positive;
e. Melaksanakan pembangunan apartemen e. Carrying out the construction of the
berjalan sesuai dengan rencana saat apartment goes according to the plan when
pengajuan kredit; applying for credit;
f. Menyerahkan laporan yang ditandatangani f. Submit a report signed by the authorized
pejabat yang berwenang sesuai dengan official in accordance with the Articles of
Anggaran Dasar terkait perkembangan Association regarding project progress
proyek setiap 3 bulan; every 3 months;
g. Menyerahkan Laporan Keuangan g. Submit Semester Financial Reports
Semesteran paling lambat 30 hari setelah at the latest than 30 days after the
tanggal pelaporan dan Laporang Auditor reporting date and Independent Auditor
Independen maksimal 120 hari setelah Reports a maximum of 120 days after the
tanggal pelaporan; reporting date;
60
Page 432
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
h. Menyerahkan Hasil Penilaian Agunan h. Submit the results of the Collateral
yang dilakukan oleh Appraisal Independen Appraisal conducted by an Independent
setiap 18 (delapan belas) bulan sejak Appraisal every 18 (eighteen) months from
tanggal penilaian terakhir; the date of the last appraisal;
i. Mengizinkan BTN atau pihak yang ditunjuk i. Permit BTN or a party appointed by BTN to
BTN untuk melakukan pemeriksaan atas conduct inspections of the Company's
aktivitas usaha Perusahaan, mencakup business activities, including financial
informasi keuangan, perkembangan information, construction developments,
konstruksi, dan perkembangan penjualan and unit sales developments for projects
unit atas proyek yang dibiayai oleh BTN; financed by BTN;
j. Setelah proyek apartemen selesai j. After the apartment project is completed,
dibangun, Perusahaan wajib menyerahkan the Company is required to submit a Letter
Surat Rekomendasi Kelaikan Huni yang of Recommendation for Habitability issued
dikeluarkan oleh Dinas tertentu; by a certain Service;
k. Memasang umbul-umbul dan/papan k. Installing banners and/or project boards
proyek yang menginformasikan bahwa informing that the Apartment project is
proyek Apartemen didukung dan supported and in collaboration with Bank
bekerjasama dengan Bank BTN dan BTN and frees fees for Bank BTN branding
membebaskan biaya atas branding Bank in the Apartment project environment/area.
BTN dalam lingkungan/kawasan proyek
Apartemen.
Saldo utang bank per 31 Mei 2023, Bank loan balances as of May 31, 2023,
31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing December 31, 2022 and 2021 amounted to
sebesar nihil, Rp38.678.000.000 dan nil, Rp38,678,000,000 and Rp39,775,000,000,
Rp39.775.000.000. respectively.
Jumlah pencairan sampai dengan 31 Mei Total disbursements up to May 31, 2023 and
2023 dan 31 Desember 2022 masing-masing December 31, 2022 are nil, respectively and
sebesar nihil dan 31 Desember 2021 sebesar December 31, 2021 amounted to
Rp40.000.000.000. Rp40,000,000,000.
Pembayaran yang dilakukan untuk periode Payments made for the periods ended May
yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023, 31, 2023, December 31, 2022 and 2021
31 Desember 2022 dan 2021 sebesar amounted to Rp38,678,000,000,
Rp38.678.000.000, Rp1.097.000.000 dan Rp1,097,000,000 and Rp225,000,000,
Rp225.000.000. respectively.
Per 31 Mei 2023, Perusahaan telah As of May 31, 2023, The Company has
memenuhi seluruh batasan-batasan complied with all financial restrictions as
keuangan seperti yang tertuang dalam stated in each bank loan agreement.
masing-masing perjanjian pinjaman bank.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk –
Adhi City Sentul Adhi City Sentul
Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Based on the Lending Agreement (SP2K)
Kredit (SP2K) No. 259/S/CSTD/VII/2021 No. 259/S/CSTD/VII/2021 dated July 27,
tanggal 27 Juli 2021, Perusahaan 2021, the Company obtained a Construction
memperoleh Fasilitas Kredit Modal Kerja Working Capital Credit Facility for the
Konstruksi untuk Pembangunan Perumahan construction of Landed House Bhumi Anvaya
Bhumi Anvaya sebanyak 351 unit. Fasilitas as 351 units. The facility has a period of 3
tersebut berjangka waktu 3 (tiga) tahun (three) years from August 27, 2021 with the
terhitung sejak tanggal 27 Agustus 2021 following terms and conditions:
dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
61
Page 433
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
• Plafond kredit Rp105.000.000.000; • Credit limit Rp105,000,000,000;
• Sifat kredit non-revolving; • The type of credit non-revolving;
• Biaya provisi 0,50%; • Provision fee at 0.50%;
• Biaya administrasi 0,25%; • Administration fee at 0.25%;
• Suku Bunga 9,00% p.a; • Interest Rate at 9.00% p.a;
• Denda 2%; • Fine at 2%;
• Biaya APHT 0,50%. • APHT fee at 0.50%.
Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan: The credit facilities are guaranteed by:
a. Tanah proyek pembangunan perumahan a. Land development projects landed house
Bhumi Anvaya; Bhumi Anvaya;
b. Piutang yang berkaitan dengan b. Receivables related to income from units of
pendapatan atas unit-unit Perumahan landed house of Bhumi Anvaya which are
Bhumi Anvaya yang diikat dengan cessie tied to cessie or fiducia.
atau fiducia.
Perusahaan terikat dengan syarat-syarat, The Company is required to comply with
antara lain: terms, among others:
a. DER maksimal sebesar 500%; a. DER is maximum of 500%;
b. Current Ratio di atas 100%; b. Current Ratio above 100%;
c. Rasio Modal disetor terhadap kredit c. The ratio of paid up capital to credit is at
minimal 10%; minimum 10%;
d. Menjaga ekuitas selalu positif; d. Maintain equity to be positive;
e. Melaksanakan pembangunan perumahan e. Carrying out the construction of the landed
berjalan sesuai dengan rencana saat house goes according to the plan when
pengajuan kredit; applying for credit;
f. Menyerahkan laporan yang ditandatangani f. Submit a report signed by the authorized
pejabat yang berwenang sesuai dengan official in accordance with the Articles of
Anggaran Dasar terkait perkembangan Association regarding project progress
proyek setiap 3 bulan; every 3 months;
g. Menyerahkan Laporan Keuangan g. Submit Semester Financial Reports no
Semesteran paling lambat 30 hari setelah later than 30 days after the reporting
tanggal pelaporan dan Laporang Auditor date and Independent Auditor Reports
Independen maksimal 120 hari setelah a maximum of 120 days after the reporting
tanggal pelaporan; date;
h. Menyerahkan Hasil Penilaian Agunan h. Submit the results of the Collateral
yang dilakukan oleh Appraisal Independen Appraisal conducted by an Independent
setiap 18 (delapan belas) bulan sejak Appraisal every 18 (eighteen) months from
tanggal penilaian terakhir; the date of the last appraisal;
i. Mengizinkan BTN atau pihak yang ditunjuk i. Permit BTN or a party appointed by BTN to
BTN untuk melakukan pemeriksaan atas conduct inspections of the Company's
aktivitas usaha Perusahaan, mencakup business activities, including financial
informasi keuangan, perkembangan information, construction developments,
konstruksi, dan perkembangan penjualan and unit sales developments for projects
unit atas proyek yang dibiayai oleh BTN; financed by BTN;
j. Setelah proyek apartemen selesai j. After the apartment project is completed,
dibangun, Perusahaan wajib menyerahkan the Company is required to submit a Letter
Surat Rekomendasi Kelaikan Huni yang of Recommendation for Habitability issued
dikeluarkan oleh Dinas tertentu; by a certain Service;
62
Page 434
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
k. Memasang umbul-umbul dan/papan k. Installing banners and/or project boards
proyek yang menginformasikan bahwa informing that the Apartment project is
proyek Apartemen didukung dan supported and in collaboration with Bank
bekerjasama dengan Bank BTN dan BTN and frees fees for Bank BTN branding
membebaskan biaya atas branding Bank in the Apartment project environment/area.
BTN dalam lingkungan/kawasan proyek
Apartemen.
Saldo utang bank per 31 Mei 2023 dan Bank loan balances as of May 31, 2023 and
Desember 2022 dan 2021 sebesar December 2022 and 2021 amounted to
Rp60.741.000.000, Rp55.981.000.000 dan Rp60,741,000,000, Rp55,981,000,000 and
Rp26.094.000.000. Rp26,094,000,000.
Jumlah pencairan sampai dengan 31 Mei Total disbursements up to May 31, 2023 and
2023, 31 Desember 2022 dan 2021 sebesar December 31, 2022 and 2021 amounted to
Rp5.270.000.000, Rp46.207.000.000 dan Rp5,270,000,000, Rp46,207,000,000 and
Rp29.264.000.000. Rp29,264,000,000.
Pembayaran yang dilakukan untuk periode Payments made for the periods ended May
yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31, 2023 and December 31, 2022 and 2021
31 Desember 2022 dan 2021 sebesar amounted to Rp510,000,000,
Rp510.000.000, Rp16.320.000.000 dan Rp16,320,000,000 and Rp3,170,000,000,
Rp3.170.000.000. respectively.
Per 31 Mei 2023, Perusahaan telah As of May 31, 2023, The Company has
memenuhi seluruh batasan-batasan complied with all financial restrictions as
keuangan seperti yang tertuang dalam stated in each bank loan agreement.
masing-masing perjanjian pinjaman bank.
Fasilitas Supply Chain Financing Supply Chain Financing Facility
PT Bank Negeri Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Based on the Lending Agreement (SP2K)
Kredit (SP2K) No.007B/DK-ACP/VII/2018 No.007B/DK-ACP/VII/2018 dated July 19,
tanggal 19 Juli 2018, Perusahaan 2018, the Company obtained a Supply Chain
memperoleh Fasilitas Supply Chain Financing Financing for payment to vendor. The facility
untuk pembayaran kepada vendor. Fasilitas has a period of 180 (one hundred eighty)
tersebut berjangka waktu 180 (seratus days from July 19, 2018. The agreement
delapan puluh) hari terhitung sejak tanggal has been extended with the letter
19 Juli 2018. Kontrak tersebut telah No. BIN/2.1/007/R dated January 7, 2020,
diperpanjang dengan surat No. BIN/2.1/007/R The Company obtained a Supply Chain
tanggal 7 Januari 2020, Perusahaan Financing for payment to vendor. The facility
memperoleh Fasilitas Supply Chain Financing has a period of 1 (one) year from January 7,
untuk pembayaran kepada vendor. Fasilitas 2020 with the following terms and conditions:
tersebut berjangka waktu 1 (satu) tahun
terhitung sejak tanggal 7 Januari 2020 dengan
syarat dan ketentuan sebagai berikut:
• Plafond kredit Rp200.000.000.000; • Credit limit Rp200,000,000,000;
• Sifat kredit non revolving; • The type of credit non revolving;
• Biaya provisi 0,5%; • Provision fee at 0.5%;
• Suku Bunga 7,25% per tahun. • Interest Rate at 7.25% p.a.
63
Page 435
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Perusahaan terikat dengan syarat-syarat, The Company is required to comply with
antara lain: terms, among others:
a. DER maksimal sebesar 500%; a. DER is maximum of 500%;
b. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) di b. Debt Service Coverage Ratio (DSCR)
atas 100%; above 100%;
c. Current Ratio minimal 100%; c. Current Ratio minimum 100%;
d. Rasio Modal disetor terhadap kredit d. The ratio of paid up capital to credit is at
minimal 10%; dan minimum 10%; and
e. Menjaga ekuitas selalu positif. e. Maintain equity to be positive.
Pada 31 Mei 2023 seluruh nilai utang Supply On May 31, 2023, the entire value of Supply
Chain Financing telah dibayarkan lunas. Chain Financing debt has been paid in full.
Sesuai dengan perjanjian pinjaman bank, As specified by the bank loan agreements, the
Perusahaan diwajibkan memenuhi kewajiban- Company is required to comply with certain as
kewajiban tertentu seperti batasan rasio covenants, such as financial ratio covenants.
keuangan. Perusahaan telah memenuhi The Company is in compliance with the
persyaratan pinjaman jangka pendek tersebut. respective debt covenants for these short-
term loans.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berdasarkan Surat Persetujuan Pemberian Based on the Lending Agreement (SP2K)
Kredit (SP2K) No.26/ADCP-II/2022 tanggal No.26/ADCP-II/2022 dated February 20,
20 Februari 2022, Perusahaan memperoleh 2022, The Company obtained a Supply Chain
Fasilitas Supply Chain Financing untuk Financing for payment to vendor. The facility
pembayaran kepada vendor. Jangka waktu period is 12 (twelve) months until March 22,
pinjaman 12 (dua belas) bulan sampai dengan 2023. The facility has terms and conditions:
tanggal 22 Maret 2023. Fasilitas tersebut
mempunyai syarat dan ketentuan sebagai
berikut:
• Plafond kredit Rp300.000.000.000; • Credit limit of Rp300,000,000,000;
• Sifat kredit non revolving; • The type of credit non revolving;
• Biaya provisi 0,25%; • Provision fee at 0.25%;
• Suku Bunga 8,9% per tahun. • Interest Rate at 8.9% p.a.
Perusahaan terikat dengan beberapa batasan, The Company is required to comply with
antara lain: several restrictions, among others:
a. DER maksimal sebesar 500%; a. DER is maximum of 500%;
b. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) di b. Debt Service Coverage Ratio (DSCR)
atas 125%; above 125%;
c. Current Ratio diatas 100%; c. Current Ratio above 100%;
d. Rasio Modal disetor terhadap kredit d. The ratio of paid up capital to credit is at
minimal 10%; dan minimum 10%; and
e. Menjaga ekuitas selalu positif. e. Maintain equity to be positive.
Pada 31 Mei 2023 seluruh nilai utang Supply On May 31, 2023, the entire value of Supply
Chain Financing telah dibayarkan lunas. Chain Financing debt has been paid in full.
Sesuai dengan perjanjian pinjaman bank, As specified by the bank loan agreements, the
Perusahaan diwajibkan memenuhi kewajiban- Company is required to comply with certain as
kewajiban tertentu seperti batasan rasio covenants, such as financial ratio covenants.
keuangan. Perusahaan telah memenuhi The Company has complied with the
persyaratan pinjaman untuk jangka pendek respective debt covenants for these short-term
tersebut. loans.
64
Page 436
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Fasilitas Kredit Swadana Swadana Credit Facility
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berdasarkan Perjanjian No.261/S/CSTD/ PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
CB1/V/2022 tanggal 19 Mei 2022 yang telah Based on the agreement No.
diperpanjang 182/S/CBD/CB1/V/2023 tanggal 261/S/CSTD/CB1/V/2022 dated May 19, 2022,
19 Mei 2023, Perusahaan memperoleh Pokok The Company obtained a Principal of the
Perjanjian Kredit. Jangka waktu pinjaman Credit Agreement. The facility period is
36 (tiga puluh enam) bulan sampai dengan 12 (twelve) months until May 19, 2023. The
tanggal 24 Mei 2026. Fasilitas tersebut facility has terms and conditions:
mempunyai syarat dan ketentuan sebagai
berikut:
• Plafond kredit Rp350.000.000.000; • Credit limit Rp350.000.000.000;
• Sifat kredit non revolving; • The type of credit non revolving
• Biaya provisi 0,1%; • Provision fee 1%;
• Suku Bunga 9% Per Tahun. • Suku Bunga 9% Per Tahun.
Sampai dengan penerbitan laporan, After the reporting period, a payment of
telah dilakukan pembayaran sebesar Rp100.000.000.000 has been made for this
Rp100.000.000.000 atas pinjaman tersebut. loan.
Perusahaan terikat dengan syarat-syarat, The Company is required to comply with
antara lain: terms, among others:
a. Menjaga kualitas pembiayaan/kredit milik a. Maintaining the quality of financing/credit
debitur dan para pengurus selalu dalam owned by debtors and administrators,
kondisi performing loan sampai dengan always in a performing loan condition until
kredit/pembiayaan lunas; the credit/financing is paid off;
b. Seluruh transaksi keuangan termasuk b. All financial transactions including receipt
penerimaan Dana penerbitan Surat Utang of Funds for issuance of Debtor Debt
Debitur tahun 2022 serta penerimaan atas Notes in 2022 and receipt of plans to sell
rencana penjualan aset tetap wajib fixed assets must be made through the
dilakukan melalui rekening Debitur di BTN; Debtor's account at BTN;
c. Menjaga nilai Current Ration minimum c. Maintain a minimum Current Ration value
100%, EBITDA Positif, interest coverage of 100%, positive EBITDA, minimum
Ratio minimum 150% dan DER tidak interest coverage ratio of 150% and DER
melebihi 500% sesuai laporan keuangan not exceeding 500% according to the last
Auditan tahunan terakhir yang annual audited financial report submitted;
disampaikan;
d. Menjaga rasio Agunan minimal sebesar d. Maintain a minimum Collateral ratio of
150% dari outstanding fasilitas kredit 150% of the debtor's outstanding credit
debitur di Bank apabila rasio tidak facilities at the Bank; If the ratio is
mencukupi maka, Debitur harus insufficient, the Debtor must provide
memberikan agunan tambahan atau additional collateral or reduce the
menurunkan outstanding pinjaman outstanding loan at the bank so that the
dibank sehingga rasio agunan minimal minimum collateral ratio is met;
terpenuhi;
e. Menyerahkan laporan aktivitas e. Submit reports on business/operational
usaha/operasional dan laporan-laporan activities and other reports (on a quarterly
lainnya (untuk basis triwulan sesuai basis according to the financial
dengan laporan keuangan) sehubungan statements) in connection with credit
dengan fasilitas kredit apabila diminta oleh facilities if requested by the Bank with
Bank dengan pemberitahuan sebelumnya prior notification from the Bank to the
dari Bank kepada Debitur; Debtor;
65
Page 437
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
f. Menyerahkan laporan yang ditandatangani f. Submit a report signed by the authorized
pejabat yang berwenang sesuai dengan official in accordance with the Articles of
Anggaran Dasar terkait perkembangan Association regarding project progress
proyek setiap 3 bulan; every 3 months;
g. Menyerahkan Laporan Keuangan g. Submit Semester Financial Reports no
Semesteran paling lambat 60 hari setelah later than 60 days after the reporting date
tanggal pelaporan dan Laporang Auditor and the Independent Auditor's Report no
Independen maksimal 180 hari setelah later than 180 days after the reporting
tanggal pelaporan; date;
h. Menyerahkan Hasil Penilaian Agunan yang h. Submit the results of Collateral Appraisal
dilakukan oleh Appraisal Independen conducted by an Independent Appraisal
setiap 18 (delapan belas) bulan sejak every 18 (eighteen) months from the date
tanggal penilaian terakhir; of the last appraisal;
i. Memperpanjang atau memperbaruhi izin- i. Extend or renew permits related to the
izin terkait legalitas usaha debitur bilamana legality of the debtor's business when the
telah habis masa berlakunya serta validity period has expired and submit a
menyerahkan salinan perpanjangannya ke copy of the extension to the Bank;
Bank;
j. Memastikan dan menjaga saldo minimal j. Ensuring and maintaining a minimum
giro operasional di Bank setiap bulannya balance of operational current accounts at
minimal sebesar 5% dari outstanding the Bank every month, at least 5% of the
fasilitas kredit setiap tanggal 7 mencukupi outstanding credit facility on the 7th is
untuk membayar kewajiban setiap sufficient to pay monthly obligations.
bulannya.
Saldo utang bank per 31 Mei 2023 dan Bank loan balances as of May 31, 2023 and
Desember 2022 masing-masing sebesar December 31, 2022 amounted to
Rp250.000.000.000 dan 31 Desember 2021 Rp250,000,000,000 respectively and
sebesar nihil. December 31, 2021 amounted to nill
Jumlah pencairan sampai dengan 31 Mei Total disbursements up to May 31, 2023 and
2023, 31 Desember 2022 dan 2021 sebesar December 31, 2022 and 2021 amounted to
nihil, Rp500.000.000.000 dan nihil. nill, Rp500,000,000,000 and nill.
Pembayaran yang dilakukan untuk periode Payments made for the periods ended May
yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 dan 31, 2023 and December 31, 2022 and 2021
31 Desember 2022 dan 2021 sebesar nihil, amounted to nill, Rp250,000,000,000 and nill,
Rp250.000.000.000 dan nihil. respectively.
Sesuai dengan perjanjian pinjaman bank, As specified by the bank loan agreements, the
Perusahaan diwajibkan memenuhi kewajiban- Company is required to comply with certain as
kewajiban tertentu seperti batasan rasio covenants, such as financial ratio covenants.
keuangan. Perusahaan telah memenuhi The Company has complied with the
persyaratan pinjaman untuk jangka pendek respective debt covenants for these short-term
tersebut. loans.
66
Page 438
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
23. Utang Lain 23. Other Payable
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
PT Indonesia Infrastructure Finance 91,512,982,368 -- -- PT Indonesia Infrastructure Finance
Lain Lain ( di bawah Rp500.000.000) -- 221,357,332 310,590,123 Koperasi
Others Adhi
(below Jasa Sejahtera
Rp500,000,000)
Jumlah 91,512,982,368 221,357,332 310,590,123 Total
Utang pada PT Indonesia Infrastructure Debt to PT Indonesia Infrastructure Finance is
Finance merupakan pinjaman yang a loan used to finance the construction of the
digunakan untuk pembiayaan konstruksi Cisauk Point Apartment Project in accordance
Proyek Apartemen Cisauk Point sesuai with agreement No. PF.02/IV/IIF TL/2023 dated
dengan perjanjian No. PF.02/IV/IIF TL/2023 18 April 2023, by guaranteeing the SHGB of
tanggal 18 April 2023, dengan menjaminkan the project and a loan term of 4 (four) years up
SHGB proyek tersebut dan jangka waktu to March 2027.
pinjaman 4 (empat) tahun sampai dengan
tanggal Maret 2027.
Pinjaman kepada PT Indonesia Infrastructure Debt to PT Indonesia Infrastructure Finance
Finance dikenakan bunga sebesar 10% per bear interest of 10% per year.
tahun.
24. Modal Saham 24. Share Capital
31 Mei/ May 31, 2023
Pemegang Saham/ Jumlah Saham/ Kepemilikan/ Jumlah Modal disetor/
Shareholders Total Shares Ownership Total Paid - Up Capital
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 19,999,900,000 89.9996% 1,999,990,000,000
Masyarakat/Public 2,222,222,200 10.0004% 222,222,220,000
Koperasi Jasa Adhi Sejahtera 100,000 0.0005% 10,000,000
Jumlah/Total 22,222,222,200 100.00% 2,222,222,220,000
31 Desember/ December 31, 2022
Pemegang Saham/ Jumlah Saham/ Kepemilikan/ Jumlah Modal disetor/
Shareholders Total Shares Ownership Total Paid - Up Capital
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 19,999,900,000 89.9996% 1,999,990,000,000
Masyarakat/Public 2,222,222,200 10.0004% 222,222,220,000
Koperasi Jasa Adhi Sejahtera 100,000 0.0005% 10,000,000
Jumlah/Total 22,222,222,200 100.00% 2,222,222,220,000
31 Desember/ December 31, 2021
Pemegang Saham/ Jumlah Saham/ Kepemilikan/ Jumlah Modal disetor/
Shareholders Total Shares Ownership Total Paid - Up Capital
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 19,999,900,000 99.9995% 1,999,990,000,000
Koperasi Jasa Adhi Sejahtera 100,000 0.0005% 10,000,000
Jumlah/Total 20,000,000,000 100.00% 2,000,000,000,000
Berdasarkan Keputusan Rapat Umum Based on Minutes of Annual General Meeting
Pemegang Saham Tahunan PT Adhi of Shareholders PT Adhi Commuter Properti
Commuter Properti sesuai akta dari Notaris in accordance with the deed drawn before
Rosida Rajagukguk, S.H., M.Kn., No. 207 Notary Rosida Rajagukguk, S.H, M.Kn., No.
67
Page 439
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
tanggal 28 Juni 2022 modal dasar 207 dated August 19, 2021 capital stock of
Perusahaan berjumlah Rp8.000.000.000.000 Company amounted to Rp8,000,000,000,000
terbagi atas 80.000.000.000 lembar saham, divided into 80,000,000,000 shares, with par
masing-masing saham bernilai nominal value amounting to Rp100. From the total
Rp100. Dari modal dasar tersebut, telah authorized capital, 22.222.222.200 shares
ditempatkan dan disetor sejumlah have been issued and paid-up with a nominal
22.222.222.200 lembar saham dengan value of Rp2,222,222,220,000, and was
nilai nominal seluruhnya sebesar approved by the Minister of Justice and
Rp2.222.222.220.000, dan telah mendapat Human Rights of the Republic Indonesia
pengesahan dari Menteri Hukum dan by letter No. AHU-0413812.AH.01.11 Tahun
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2022.
melalui Surat No.AHU-0413812.AH.01.11.
Tahun 2022.
Berdasarkan Keputusan Rapat Umum Based on Minutes of Annual General Meeting
Pemegang Saham Tahunan PT Adhi of Shareholders PT Adhi Commuter Properti
Commuter Properti sesuai akta dari Notaris in accordance with the deed drawn before
Rosida Rajagukguk, S.H., M.Kn., No. 92 Notary Rosida Rajagukguk, S.H, M.Kn., No.92
tanggal 19 Agustus 2021 modal dasar dated August 19, 2021 capital stock of
Perusahaan berjumlah Rp8.000.000.000.000 Company amounted to Rp8,000,000,000,000
terbagi atas 80.000.000.000 lembar saham, divided into 80,000,000,000 shares, with par
masing-masing saham bernilai nominal value amounting to Rp100. From the total
Rp100. Dari modal dasar tersebut, telah authorized capital, 20,000,000,000 shares
ditempatkan dan disetor sejumlah have been issued and paid-up with a nominal
20.000.000.000 lembar saham dengan value of Rp2,000,000,000,000, and was
nilai nominal seluruhnya sebesar approved by the Minister of Justice and
Rp2.000.000.000.000, dan telah mendapat Human Rights of the Republic Indonesia
pengesahan dari Menteri Hukum dan by letter No. AHU-0045012.AH.01.02. Tahun
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2021.
melalui Surat No.AHU-0045012.AH.01.02.
Tahun 2021.
Mutasi saham yang ditempatkan adalah Movement of paid up shares are as below:
sebagai berikut:
31 Desember 2021 31 Desember 2022
Jumlah Saham/ Jumlah Saham/
Nama Pemegang Saham/ December 31, 2021 Penambahan/ December 31, 2022
Name of Shareholders Total Shares Additional Total Shares
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 19,999,900,000 -- 19,999,900,000
Koperasi Jasa Adhi Sejahtera 100,000 -- 100,000
Masyarakat/Public -- 2,222,222,200 2,222,222,200
Jumlah/ Total 20,000,000,000 2,222,222,200 22,222,222,200
25. Tambahan Modal Disetor 25. Additional Paid in Capital
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Agio Saham Premium of Shares
2.222.222.200 lembar saham dengan nilai 2,222,222,200 shares with par value Rp100
nominal Rp100 per saham dengan harga per share selling price of between Rp800
jual antara Rp800 - Rp1.030 per lembar 66,718,057,335 66,718,057,335 -- - Rp1,030 per share
Dikurangi : Biaya Emisi Saham (10,085,358,350) (10,085,358,350) -- Less: Share Issuance Costs
Jumlah 56,632,698,985 56,632,698,985 -- Total
68
Page 440
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
26. Saldo Laba 26. Retained Earnings
31 Mei/ 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Rp Rp Rp Rp
Ditentukan Penggunaannya Appropriated
Saldo Laba Awal Tahun 54,010,882,540 27,938,767,027 27,938,767,027 27,938,767,027 Profit for Beginning Balance
Cadangan Umum -- -- 26,072,115,513 -- General Reserves
Saldo Akhir 54,010,882,540 27,938,767,027 54,010,882,540 27,938,767,027 Ending Balance
Belum Ditentukan Penggunaannya Unappropriated
Saldo Laba Awal Tahun 125,122,957,575 72,248,012,343 72,248,012,343 (58,112,565,221) Profit for Beginning Balance
Laba Tahun Berjalan 17,423,635,037 18,276,913,211 105,019,176,258 130,360,577,564 Profit for the Year
Dividen -- -- (26,072,115,513) -- Dividend
Cadangan Umum -- -- (26,072,115,513) -- General Reserves
Saldo Akhir 142,546,592,612 90,524,925,554 125,122,957,575 72,248,012,343 Ending Balance
Berdasarkan Akta Notaris Rapat Umum Based on the Notarial Deed of the Annual
Pemegang Saham Tahunan tanggal 20 Juli General Meeting of Shareholders dated July
2020, menyebutkan persetujuan atas 20, 2020, its stated of approval of the use net
penggunaan laba bersih tahun buku 2019 income period 2019 for dividend
untuk dividen dan dana cadangan masing- and general reserve amounting
masing sebesar Rp15.031.180.276. Rp15,031,180,276, respectively.
Pada tanggal 29 Juni 2021 telah dibayarkan On June 29, 2021 dividend has been paid for
dividen untuk PT Adhi Karya (Persero) Tbk PT Adhi Karya (Persero) Tbk amounting to
sebesar Rp15.031.105.276 dan Koperasi Rp15,031,105,276 and Koperasi Jasa Adhi
Jasa Adhi Sejahtera sebesar Rp75.000. Sejahtera amounting to Rp75,000.
Berdasarkan Akta Notaris Rapat Umum Based on the Notarial Deed of the Annual
Pemegang Saham Tahunan tanggal 28 Juni General Meeting of Shareholders dated June
2022, menyebutkan persetujuan atas 28, 2022, stated approval for the distribution
pembagian dividen tunai dari laba bersih of cash dividends from net profit for the 2021
tahun buku 2021 dengan persentase sebesar financial year with a percentage of 20%,
20%, yaitu sebesar Rp26.072.115.513 yang which is Rp26,072,115,513 consisting of
terdiri dari dividen untuk PT Adhi Karya dividends for PT Adhi Karya (Persero) Tbk
(Persero) Tbk sebesar Rp23.471.998.178, amounting to Rp23,471,998,178 the
Masyarakat sebesar Rp2.599.999.974 dan Community Rp2,599,999,974 and the Adhi
Koperasi Jasa Adhi Sejahtera sebesar Sejahtera Jasa Cooperative of Rp117,361
Rp117.361 dan telah dibayarkan kepada and was paid to the Community on July 28
Masyarakat pada tanggal 28 Juli 2022 2022 amounting to Rp2,599,999,974 and
sebesar Rp2.599.999.974 dan PT Adhi Karya PT Adhi Karya (Persero) Tbk on September 7
(Persero) Tbk pada tanggal 7 September 2022 amounting to Rp4,692,957 .332 so that
2022 sebesar Rp4.692.957.332 sehingga it is still payable in the amount of
masih terutang sebesar Rp18.780.142.238 Rp18,780,142,238 (Note 20).
(Catatan 20).
27. Kepentingan Non-Pengendali Entitas Anak 27. Non-Controlling Interest in Subsidiary
31 Mei/ May 31, 2023
Nilai Bagian Laba (Rugi) Penambahan Nilai
Awal/ Tahun Berjalan/ (Pengurangan)/ Akhir/
Kepemilikan/ Beginning Profit (Loss) Penyesuaian/ Addition Ending
Ownership Balance Current Year Adjustment (Deduction) Balance
% Rp Rp Rp Rp Rp
PT Mega Graha Citra Perkasa 0.01 8,686,078 (14,647) -- -- 8,671,431 PT Mega Graha Citra Perkasa
69
Page 441
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
31 Desember/ December 31, 2022
Nilai Bagian Laba (Rugi) Penambahan Nilai
Awal/ Tahun Berjalan/ (Pengurangan)/ Akhir/
Kepemilikan/ Beginning Profit (Loss) Penyesuaian/ Addition Ending
Ownership Balance Current Year Adjustment (Deduction) Balance
% Rp Rp Rp Rp Rp
PT Mega Graha Citra Perkasa 0.01 8,667,134 18,944 -- -- 8,686,078 PT Mega Graha Citra Perkasa
31 Desember/ December 31, 2021
Nilai Bagian Laba (Rugi) Penambahan Nilai
Awal/ Tahun Berjalan/ (Pengurangan)/ Akhir/
Kepemilikan/ Beginning Profit (Loss) Penyesuaian/ Addition Ending
Ownership Balance Current Year Adjustment (Deduction) Balance
% Rp Rp Rp Rp Rp
PT Mega Graha Citra Perkasa 0.01 8,618,064 49,070 -- -- 8,667,134 PT Mega Graha Citra Perkasa
a. Kepentingan non-pengendali atas aset a. Non-controlling interest on net assets of
bersih entitas anak: subsidiaries:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
PT Mega Graha Citra Perkasa 8,671,431 8,686,078 8,667,134 PT Mega Graha Citra Perkasa
b. Kepentingan non-pengendali atas laba b. Non-controlling interest on net profit (loss)
(rugi) bersih entitas anak: of subsidiaries:
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
PT Mega Graha Citra Perkasa (14,647) 18,944 49,070 PT Mega Graha Citra Perkasa
28. Pendapatan 28. Revenues
a. Rincian pendapatan usaha berdasarkan a. Details of revenues by business sectors
jenis usaha adalah sebagai berikut: are as follows:
31 Mei/ 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Rp Rp Rp Rp
Properti Property
Adhi City Sentul 37,368,655,199 71,597,248,664 200,310,976,540 134,156,514,092 Adhi City Sentul
Cisauk Point 10,599,575,550 103,098,798,590 165,584,833,855 -- Cisauk Point
LRT City Sentul 22,528,656,431 16,669,783,907 42,467,907,414 170,527,126,989 LRT City Sentul
LRT City Bekasi Timur Eastern Green 9,524,029,839 3,561,730,431 27,670,552,226 107,034,550,435 LRT City Bekasi Timur Eastern Green
LRT City MTH 42,708,360,000 -- -- -- LRT City MTH
Sub Jumlah 122,729,277,019 194,927,561,592 436,034,270,035 411,718,191,516 Sub Total
Operasi Bersama Joint Operation
Gateway Park (JO ACP - UJP) 22,619,093,828 20,159,771,621 56,736,096,954 85,068,768,784 Gateway Park (JO ACP - UJP)
Sub Jumlah 22,619,093,828 20,159,771,621 56,736,096,954 85,068,768,784 Sub Total
Hotel Hotel
Hotel GranDhika Jakarta 24,878,468,026 20,011,570,910 58,731,809,952 41,581,292,015 Hotel GranDhika Jakarta
Hotel GranDhika Semarang 8,770,717,593 7,294,597,837 21,451,691,206 12,831,313,719 Hotel GranDhika Semarang
Hotel GranDhika Medan 8,793,683,185 7,001,844,423 19,578,773,236 12,488,500,391 Hotel GranDhika Medan
Sub Jumlah 42,442,868,804 34,308,013,170 99,762,274,394 66,901,106,125 Sub Total
Sewa Lease
LRT City MTH 298,980,650 -- 155,072,400 -- LRT City MTH
Sub Jumlah 298,980,650 -- 155,072,400 -- Sub Total
Jumlah 188,090,220,301 249,395,346,383 592,687,713,783 563,688,066,425 Total
70
Page 442
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
b. Rincian pendapatan usaha berdasarkan b. Details of revenues by customers are as
pelanggan adalah sebagai berikut: follows:
31 Mei/ 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Rp Rp Rp Rp
Pihak Berelasi Related Parties
PT Adhi Karya (Persero) Tbk 42,708,360,000 -- -- -- PT Adhi Karya (Persero) Tbk
PT Adhi Persada Properti -- -- -- 39,524,964,969 PT Adhi Persada Properti
Sub Jumlah 42,708,360,000 -- -- 39,524,964,969 Sub Total
Pihak Ketiga Third Parties
Ir. Musfir 2,771,171,171 -- -- -- Ir. Musfir
Gunawan Setiyaji 2,700,900,901 -- -- -- Gunawan Setiyaji
Puspita Noviani 2,394,594,595 -- -- -- Puspita Noviani
Adewia HI. Ahmad 2,089,189,189 -- -- -- Adewia HI. Ahmad
Bagus Pamasta Adjie 2,053,153,153 -- -- -- Bagus Pamasta Adjie
Arvey Fahliyfi 2,034,234,234 -- -- -- Arvey Fahliyfi
Idzni Khairina Santana -- 2,078,181,818 -- -- Idzni Khairina Santana
Inggit Dwi Antary -- 2,052,727,273 -- -- Inggit Dwi Antary
Ruth Indriani Damayanti -- 2,024,545,455 -- -- Ruth Indriani Damayanti
Eli Gustinamora -- -- 2,707,207,207 -- Eli Gustinamora
Tati Hartati -- -- 2,603,636,364 -- Tati Hartati
Bagas Koro Samudra -- -- 2,369,181,818 -- Bagas Koro Samudra
PT PRAWITA KARYA -- -- 2,360,360,360 -- PT PRAWITA KARYA
Maywulan Susanti -- -- 2,315,757,273 -- Maywulan Susanti
Sovista Maya Khrisna -- -- 2,307,207,207 -- Sovista Maya Khrisna
Nade Patcajaya, ST -- -- 2,163,963,964 -- Nade Patcajaya, ST
Yasmin Amani Chandra -- -- 2,089,189,189 -- Yasmin Amani Chandra
Idzni Khairina Santana -- -- 2,078,181,818 -- Idzni Khairina Santana
Mada Ramadita -- -- 2,053,153,153 -- Mada Ramadita
Inggit Dwi Antary -- -- 2,052,727,273 -- Inggit Dwi Antary
Sandy Muslim -- -- 2,042,727,273 -- Sandy Muslim
Syapril Ahshar Suryanto -- -- 2,034,234,234 -- Syapril Ahshar Suryanto
Ruth Indriani Damayanti -- -- 2,024,545,455 -- Ruth Indriani Damayanti
Hengki Ivon -- -- 2,024,324,324 -- Hengki Ivon
LMAN - LRT -- -- -- 4,512,686,823 LMAN - LRT
Santi Widhiastuti -- -- -- 3,705,454,545 Santi Widhiastuti
Hj. Greta Noordiana S.H. -- -- -- 3,571,818,182 Hj. Greta Noordiana S.H.
Denis Hariyani -- -- -- 3,571,818,182 Denis Hariyani
Jehti Suherman -- -- -- 3,571,818,182 Jehti Suherman
Muhammad Suhada -- -- -- 2,815,818,182 Muhammad Suhada
LMAN - LRT -- -- -- 2,315,301,382 LMAN - LRT
Hantoro Ardhi Putro -- -- -- 2,309,090,909 Hantoro Ardhi Putro
Tantawie -- -- -- 2,000,000,000 Tantawie
Lain-lain (Masing-masing di bawah Rp2 Miliar) 131,338,617,058 243,239,891,838 559,461,316,870 495,789,295,068 Others (Each below Rp2 Billion)
Sub Jumlah 145,381,860,301 249,395,346,383 592,687,713,783 524,163,101,456 Sub Total
Jumlah 188,090,220,301 249,395,346,383 592,687,713,783 563,688,066,425 Total
c. Pelanggan dengan pendapatan usaha c. Customers with operating revenues
melebihi 10% dari total pendapatan usaha exceeding 10% of total operating
untuk 31 Mei 2023 adalah PT Adhi Karya revenues for 31 May 2023 are PT Adhi
(Persero) Tbk sebesar Rp42.708.360.000 Karya (Persero) Tbk amounting to IDR
dan untuk 31 Mei 2022, 31 Desember 42,708,360,000 and for 31 May 2022, 31
2022, dan 31 Desember 2021 masing- December 2022 and 31 December 2021
masing sebesar nihil. each of nil.
29. Beban Pokok Pendapatan 29. Cost of Revenue
31 Mei/ 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Rp Rp Rp Rp
Properti Properties
Cisauk Point 7,345,377,152 88,628,593,689 131,630,471,002 -- Cisauk Point
Adhi City Sentul 23,974,970,884 46,252,045,132 127,185,974,802 86,607,768,467 Adhi City Sentul
LRT City Sentul 16,580,104,618 12,525,272,388 32,542,120,714 131,675,600,252 LRT City Sentul
LRT City Bekasi Timur Eastern Green 8,415,474,843 3,310,027,755 25,263,823,143 72,153,651,704 LRT City Bekasi Timur Eastern Green
LRT City MTH 30,958,572,754 -- 724,221,645 -- LRT City MTH
Sub Jumlah 87,274,500,251 150,715,938,964 317,346,611,306 290,437,020,423 Sub Total
Operasi Bersama Joint Operation
Gateway Park (JO ACP - UJP) 21,521,266,992 18,321,139,585 45,674,385,732 58,259,133,041 Gateway Park (JO ACP - UJP)
Sub Jumlah 21,521,266,992 18,321,139,585 45,674,385,732 58,259,133,041 Sub Total
71
Page 443
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
31 Mei/ 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Rp Rp Rp Rp
Hotel Hotel
Hotel GranDhika Jakarta 18,006,156,988 16,529,985,800 46,091,666,407 42,400,758,178 Hotel GranDhika Jakarta
Hotel GranDhika Medan 6,452,902,513 5,881,014,751 15,378,497,681 12,819,431,494 Hotel GranDhika Medan
Hotel GranDhika Semarang 6,197,559,778 5,425,152,228 14,967,597,278 12,964,108,429 Hotel GranDhika Semarang
Sub Jumlah 30,656,619,279 27,836,152,779 76,437,761,366 68,184,298,101 Sub Total
Jumlah 139,452,386,522 196,873,231,328 439,458,758,404 416,880,451,565 Total
Beban pokok pendapatan dari properti dan Cost of revenue from properties and joint
operasi bersama merupakan beban pokok operation represent cost of revenue of real
pendapatan atas aset real estat yang terjual estate assets that have been sold and other
dan biaya dibayar di muka lain lain (Catatan 7 prepaid expenses (Notes 7 and 9).
dan 9).
30. Beban Umum dan Administrasi 30. General and Administrative Expense
31 Mei/ 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Rp Rp Rp Rp
Pegawai 10,196,520,423 11,444,624,837 24,095,314,218 22,377,790,888 Employees
Kantor 2,688,209,723 1,042,380,626 3,260,559,964 3,184,787,770 Office
Penyusutan dan amortisasi (Catatan 14 dan 15) 1,388,506,569 261,125,000 3,648,657,345 2,829,537,415 Depreciation and amortization (Note 14 and 15)
Jasa Profesional 486,374,974 1,035,412,233 1,388,280,164 759,384,969 Professional Fees
Perizinan 28,527,721 442,079,101 592,739,420 121,365,901 License
Pendidikan dan Pelatihan 51,698,116 98,904,867 132,611,592 123,191,495 Education and Training
Lain-lain (Masing-masing dibawah Rp100 Juta) 17,017,027 114,924,568 30,076,563 25,608,497 Others (Each Below Rp100 Million)
Jumlah 14,856,854,553 14,439,451,232 33,148,239,266 29,421,666,935 Total
31. Penghasilan (Beban) Lain-lain - Bersih 31. Other Income (Expenses) - Net
31 Mei/ 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Rp Rp Rp Rp
Pendapatan Lainnya: Other Income:
Penghasilan Unit Batal 1,159,685,942 -- 9,722,271,376 8,676,321,489 Cancellation Fee Income
Penghasilan Bunga 61,041,886 982,484,472 1,585,045,027 2,172,325,287 Interest Income
Kenaikan Nilai Wajar Properti Investasi (Catatan 12) -- -- 23,900,453,842 -- Increase in Fair Value of Investment Property (Note 12)
Penghasilan Pemulihan Penurunan Income Recovery Impairment
Nilai Piutang 1,613,834,501 -- 1,071,093,844 1,351,344,038 of Receivables
Pendapatan Lainnya 1,220,640,851 1,255,356,834 3,851,277,849 26,664,636,108 Other Income
Jumlah Pendapatan Lainnya 4,055,203,179 2,237,841,306 40,130,141,939 38,864,626,921 Total Other Income
Penyisihan Kerugian Allowance of Expected
Kredit Ekspektasian (670,102,556) -- (777,675,863) (1,806,804,531) Credit Losses
Corporate Social Responsibility -- (50,862,256) (136,397,504) (78,855,486) Corporate Social Responsibility
Bagi Hasil atas Pemanfaatan Lahan Cisauk (706,063,683) (2,432,064,254) (6,614,216,623) -- Profit Sharing on Cisauk Land
Bagi Hasil (Rugi) atas Pengelolaan Hotel (10,540,125,862) (6,148,267,376) (23,221,735,253) 1,061,204,912 Profit (Loss) Sharing on Hotel Management
Beban Lainnya (1,633,372,212) (32,887,482) (450,900,056) (1,393,372,154) Other Income (Expenses)
Jumlah Beban Lainnya (13,549,664,313) (8,664,081,368) (31,200,925,298) (2,217,827,258) Total Other Expense
Jumlah (9,494,461,134) (6,426,240,062) 8,929,216,640 36,646,799,663 Total
Bagi hasil atas pemanfaatan lahan Cisauk Profit sharing on Cisauk land is profit sharing
merupakan sharing profit terhadap pembagian on the distribution of profit (loss) from the sale
laba (rugi) hasil penjualan dari apartemen of the Cisauk project apartment between the
proyek Cisauk antara grup dengan PT Kereta group and PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Api Indonesia (Persero) dengan porsi 75 : 25 with a portion of 75 : 25 of the company's
atas pendapatan perusahaan setelah pajak. income after tax.
72
Page 444
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Bagi hasil (rugi) atas pengelolaan hotel Profit (loss) sharing on hotel management is
merupakan sharing profit (loss) atas profit sharing for managing the Grandhika
pengelolaan hotel Grandhika dengan PT Adhi hotel with PT Adhi Karya (Persero) Tbk based
Karya (Persero) Tbk berdasarkan perjanjian on agreement No.112-1/02/ADCP/I/2023
No. 112-1/02/ADCP/I/2023 tanggal 23 Januari dated January 23, 2023 with a minimum target
2023 dengan target minimal yang ditetapkan set by PT Adhi Karya, the company obliged to
oleh PT Adhi Karya, perusahan wajib pay profit sharing with percentage of 95:5
membayar profit sharing dengan persentase from EBITDA.
95:5 dari EBITDA.
Penghasilan lainnya merupakan penghasilan Other income (Expenses) is other income
(Beban) Lainnya diluar bisnis utama seperti, outside the main business such as, LRT land
sewa lahan LRT, Coffee shop dan rekalkulasi leases, coffee shops, and recalculation of the
beban pokok pendapatan proyek MTH 27. cost of revenue of the MTH 27 project.
32. Beban Keuangan 32. Financial Charge
31 Mei/ 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Rp Rp Rp Rp
Bunga Pinjaman 1,724,433,702 5,898,252,524 5,852,256,690 9,007,030,829 Loan Interest
Bunga Obligasi -- 2,411,977,919 -- 1,022,297,121 Interest Expense of Bond Payable
Amortisasi Biaya Provisi/Emisi Obligasi 1,153,003,277 -- 3,526,293,541 2,777,782,874 Provision Cost/Bond Issuance Amortization
Beban Keuangan Lainnya 40,066,957 69,205,951 177,618,303 163,819,627 Other Financial Charge
Beban bunga atas liabilitas sewa (Catatan 14) 146,241,733 -- 101,297,859 98,260,988 Interest Expense on Lease Liabilities (Note 14)
Neto 3,063,745,669 8,379,436,394 9,657,466,393 13,069,191,439 Net
33. Laba Per Saham Dasar 33. Basic Earning Per Share
Laba untuk tujuan penghitungan laba per 43.Earnings for the calculation of earning per
saham adalah sebagai berikut: share are as follows:
31 Mei/ 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Rp Rp Rp Rp
Laba yang Dapat Diatribusikan Profit Atributable to
kepada Pemilik Entitas Induk 17,423,635,037 18,276,913,211 105,019,176,258 130,360,577,564 Owner of the Parent Entity
Jumlah saham berdasarkan rata-rata 43.The number of shares based on weighted
tertimbang saham beredar untuk tujuan average of outstanding shares for the
penghitungan laba per saham dasar adalah calculation of basic earning per share are
saham per 31 Mei 2023 dan 31 Desember number of shares as of May 31, 2023 and
2022, sebanyak 21.132.420.080 saham. December 31, 2022 amounted to
21,132,420,080 shares.
31 Mei/ 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Rp Rp Rp Rp
Laba yang Dapat Diatribusikan Profit Atributable to
kepada Pemilik Entitas Induk 17,423,635,037 18,276,913,211 105,019,176,258 130,360,577,564 Owner of the Parent Entity
Rata-rata Tertimbang Weighted Average of
Saham Beredar (lembar) 22,222,222,200 22,222,222,200 22,222,222,200 20,000,000,000 Outstanding Shares
Laba Per Saham Dasar 0.78 0.82 4.73 6.52 Basic Earnings per Share
Pada tanggal laporan posisi keuangan, Grup 44.At statement of financial position date, the
tidak memiliki efek yang berpotensi saham Group has no dilutive potential ordinary shares.
biasa yang dilutif.
73
Page 445
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
34. Sifat dan Transaksi Pihak Berelasi 34. Nature and Related Parties Transaction
Berikut ini adalah pihak berelasi dengan Here are the related parties which relate to
Pemerintah yang merupakan entitas yang government entities controlled, jointly
dikendalikan, dikendalikan bersama atau controlled or significantly influenced by the
dipengaruhi secara signifikan oleh Government:
Pemerintah:
Pihak Berelasi/Related Parties Sifat Pihak Berelasi/Nature of Relationship Transaksi/Transaction
PT Adhi Karya (Persero) Tbk Entitas Induk/Parent Entity Penyetoran modal, Penagihan atas Pembelian Unit, Sewa Lahan, dan Pemasok/
Investor, Billing for Unit Purchases, Land Rent, and Supplier
Koperasi Jasa Adhi Sejahtera Pemegang Saham/Shareholder Penyetoran modal dan Pemberi sewa kendaraan/Investor and Lessor of Vehicle
PT Adhi Persada Properti Entitas Sepengendali/Entity Under Common Control Pemasok/Supplier
PT Adhi Persada Gedung Entitas Sepengendali/Entity Under Common Control Kontraktor pembangunan apartemen/Apartment construction contractor
PT Adhi Persada Beton Entitas Sepengendali/Entity Under Common Control Penagihan atas Sewa Lahan/ Billing for Land Rent
PT Bank Negara lndonesia (Persero) Tbk Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat RI/ Controlled by Penempatan giro dan penempatan kas yang dibatasi penggunaannya/Placement of
the Central Government of the current accounts and placement of restricted cash
Republic of Indonesia
PT Bank Rakyat lndonesia (Persero) Tbk Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat RI/Controlled by the Penempatan giro dan penempatan kas yang dibatasi penggunaannya/Placement of
Central Government of the current accounts and placement of restricted cash
Republic of Indonesia
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat RI/Controlled by the Pemasok/Supplier
Central Government of the
Republic of Indonesia
PT Bank Syariah Indonesia Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat RI/Controlled by the Penempatan giro dan penempatan kas yang dibatasi penggunaannya/Placement of
Central Government of the current accounts and placement of restricted cash
Republic of Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat RI/Controlled by the Penagihan atas Penggunaan Jasa Hotel, Penempatan giro dan penempatan kas yang
Central Government of the dibatasi penggunaannya/Billing for Hotel Services , Placement of current accounts and
Republic of Indonesia placement of restricted cash
PT PLN (Persero) Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat RI/Controlled by the Penagihan atas Penggunaan Jasa Hotel/Billing for Hotel Services
Central Government of the
Republic of Indonesia
PT PLN Enjiniring Dikendalikan oleh Pemerintah Pusat RI/Controlled by the Penagihan atas Penggunaan Jasa Hotel/Billing for Hotel Services
Central Government of the
Republic of Indonesia
Transaksi pada aset dan persentase terhadap Transactions in assets and the percentage of
total asset: total assets:
2023 2022 2021
Rp % Rp % Rp %
Aset Assets
Kas dan Setara Kas 13,142,253,141 0.21 15,807,247,820 0.25 47,763,410,852 0.80 Cash and Cash Equivalents
Piutang Usaha 12,099,860,316 0.19 3,305,904,780 0.05 1,971,047,897 0.03 Accounts Receivable
Pendapatan Diakui di Muka -- -- 100,296,681,270 1.59 125,479,679,441 2.10 Accrued Revenue
Uang Muka 14,906,182,936 0.24 12,600,976,161 0.20 19,660,078,414 0.33 Advances
Piutang Lain-lain 6,986,643,471 0.11 14,877,099,753 0.24 11,149,640,929 0.19 Other Receivables
Aset Lain-lain 145,888,800,054 2.34 75,426,180,374 1.19 46,105,867,797 0.87 Other Assets
Jumlah Aset 193,023,739,918 3.09 222,314,090,158 3.52 257,806,319,254 4.31 Total Assets
Transaksi pada liabilitas dan persentase Transactions in liabilities and the percentage
terhadap total liabilitas: of total liabilities:
31 Mei/ May 31, 31 Desember/ December 31, 31 Desember/ December 31,
2023 2022 2021
Rp % Rp % Rp %
Liabilitas Liabilities
Utang Usaha 1,088,570,124,087 28.91 1,153,307,673,089 29.86 1,159,401,716,156 29.89 Accounts Payable
Liabilitas Jangka Pendek Lainnya 40,379,137,986 1.07 33,950,398,258 0.88 131,095,081 0.00 Other Short Term Liabilities
Utang Bank 510,519,350,000 13.56 473,081,260,361 12.25 418,645,829,499 10.79 Bank Loans
Jumlah Liabilitas 1,639,468,612,073 43.54 1,660,339,331,708 42.98 1,578,178,640,736 40.69 Total Liabilities
Manaiemen Kunci Key Management
Jumlah remunerasi yang diterima Dewan Total remuneration received by the
Komisaris untuk 31 Mei 2023, Board of Commissioners for May 31, 2023,
31 Desember 2022 dan 2021 masing-masing December 31, 2022 and 2021 amounting
74
Page 446
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
sebesar Rp718.200.000, Rp1.512.140.146 Rp718,200,000, Rp1,512,140,146 and
dan Rp1.480.498.983, sedangkan untuk Rp1,480,498,983, respectively, while for
Direksi untuk 31 Mei 2023, 31 Desember Directors for May 31, 2023, December 31,
2022, dan 2021 masing-masing sebesar 2022 and 2021 amounting Rp2,148,000,000,
Rp2.148.000.000, Rp4.536.420.438, dan Rp4,536,420,438, and Rp4,441,496,948,
Rp4.441.496.948. respectively.
Tidak terdapat transaksi dengan pihak There was no transactions with related parties
berelasi yang dilakukan oleh manajemen are carried out by the key management for the
kunci untuk tahun-tahun yang berakhir pada years ended May 31, 2023, December 31,
tanggal 31 Mei 2023, 31 Desember 2022, dan 2022, and December 31, 2021.
31 Desember 2021.
35. Perjanjian Operasi Bersama 35. Joint Operation Agreement
a. Proyek Gateway Park a. Gateway Park Project
Berdasarkan Akta No. 2 tanggal Based on Notarial Deed No. 2 dated
2 Maret 2017 yang dibuat dihadapan March 2, 2017 made before Notary
Notaris Chilmiyati Rufaida S.H., Chilmiyati Rufaida S.H., PT Adhi Karya
PT Adhi Karya (Persero) Tbk melakukan (Persero) Tbk made joint operation
perjanjian kerjasama operasi bersama agreement with PT Nusawijaya
dengan PT Nusawijaya Propertindo untuk Propertindo for development of Gateway
pembangunan Proyek Gateway Park. Park Project. Furthermore, based on
Selanjutnya berdasarkan addendum pada notarial deed addendum No. 2 dated June
akta No. 2 tanggal 7 Juni 2017 yang 7, 2017, made before Notary Chilmiyati
dibuat dihadapan Notaris Chilmiyati Rufaida S.H., regarding appointment of
Rufaida S.H., mengenai penunjukan PT Urban Jakarta Propertindo Tbk as
PT Urban Jakarta Propertindo Tbk substitute of PT Nusawijaya Propertindo.
sebagai pengganti PT Nusawijaya Furthermore, based on notarial deed
Propertindo. Selanjutnya dalam akta No. 22 dated July 30, 2018 appointed
No. 22 tanggal 30 Juli 2018 menunjuk PT Adhi Commuter Properti as substitute
PT Adhi Commuter Properti sebagai of PT Adhi Karya (Persero) Tbk in the
pengganti PT Adhi Karya (Persero) Tbk cooperation agreement.
dalam perjanjian kerjasama tersebut.
b. Proyek Urban Signature b. Urban Signature Project
Berdasarkan Akta No. 2 tanggal Based on Deed No. 2 dated December
23 Desember 2016 yang dibuat 23, 2016 made before Notary Chilmiyati
dihadapan Notaris Chilmiyati Rufaida Rufaida S.H., PT Adhi Karya (Persero)
S.H., PT Adhi Karya (Persero) Tbk Tbk made joint operation agreement with
melakukan perjanjian kerjasama operasi PT Urban Jakarta Propertindo Tbk for
bersama dengan PT Urban Jakarta development of Urban Signature Project.
Propertindo Tbk untuk pembangunan Furthermore, based on notarial deed No.
Proyek Urban Signature. Selanjutnya 23 dated July 30, 2018, made before
dalam akta No. 23 tanggal 30 Juli 2018 Notary Chilmiyati Rufaida S.H., regarding
menunjuk PT Adhi Commuter Properti appointment of PT Adhi Commuter
sebagai pengganti PT Adhi Karya Properti as substitute of PT Adhi Karya
(Persero) Tbk dalam perjanjian kerjasama (Persero) Tbk in the cooperation
tersebut. agreement.
75
Page 447
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
36. Instrumen Keuangan, Manajemen Risiko 36. Financial Instrument, Financial
Keuangan dan Manajemen Permodalan Risks Management and Capital
Management
a. Kategori dan Kelas Instrumen a. Categories and Classes of Financial
Keuangan Loan
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Aset Keuangan: Financial Assets:
Kas dan Setara Kas 29,225,445,008 26,869,792,306 60,530,437,116 Cash and Cash Equivalents
Piutang Usaha Accounts Receivable
Pihak Berelasi 12,099,860,316 3,305,904,780 1,971,047,897 Related Parties
Pihak Ketiga 18,819,839,044 26,343,854,332 39,725,760,530 Third Parties
Pendapatan Diakui di Muka Accrued Revenue
Pihak Berelasi -- 100,296,681,270 125,479,679,441 Related Parties
Pihak Ketiga 56,104,288,041 73,911,841,290 84,992,191,525 Third Parties
Piutang Lain-lain 7,572,117,705 15,559,844,348 11,745,428,065 Other Receivables
Jumlah Aset Keuangan 123,821,550,114 246,287,918,326 324,444,544,574 Total Financial Assets
Liabilitas Keuangan: Financial Liabilities:
Utang Usaha Account Payables
Pihak Berelasi 1,088,570,124,087 1,153,307,673,089 1,159,401,716,156 Related Parties
Pihak Ketiga 381,210,396,181 366,802,945,101 348,587,609,773 Third Parties
Liabilitas Sewa 5,063,328,768 2,461,225,191 2,043,360,000 Lease Liabilities
Liabilitas Jangka Pendek Lainnya 40,379,137,986 33,950,398,258 131,095,081 Other Short Term Liabilities
Utang Obligasi 110,194,364,989 314,541,361,720 497,958,032,371 Bonds Payable
Utang Bank 372,519,350,000 172,281,260,361 418,645,829,499 Bank Loan
Jumlah Liabilitas Keuangan 1,997,936,702,011 2,043,344,863,720 2,426,767,642,880 Total Financial Liabilities
b. Tujuan dan Kebijakan Manajemen b. Financial Risk Management Objectives
Risiko Keuangan and Policies
Bisnis Grup mencakup aktivitas Business of the Group include risk-taking
pengambilan risiko dengan sasaran activities with certain target by professional
tertentu dengan pengelolaan yang management. The main function of the risk
profesional. Fungsi utama dari manajemen management of the Group is to identify all
risiko Grup adalah untuk mengidentifikasi key risks, to measure these risks and
seluruh risiko kunci, mengukur risiko-risiko manage risk positions. The Group are
ini dan mengelola posisi risiko. Grup routinely reviewing the policy and risk
secara rutin menelaah kebijakan dan management systems to adapt to changes
sistem manajemen risiko untuk in markets, products and best market
menyesuaikan dengan perubahan di practices.
pasar, produk dan praktik pasar terbaik.
Grup mendefinisikan risiko keuangan The Group define financial risk as the
sebagai kemungkinan kerugian atau laba possibility of loss or lost profit, caused by
yang hilang, yang disebabkan oleh faktor internal factors as well as external factors
internal maupun faktor eksternal yang that potentially negative impact on
berpotensi negatif terhadap pencapaian achievement of Group goals.
tujuan Grup.
Tujuan Grup dalam mengelola risiko The purpose of the Group in managing
keuangan adalah untuk mencapai financial risks is to achieve an appropriate
keseimbangan yang sesuai antara risiko balance between risk and returns and
dan tingkat pengembalian serta minimize potential adverse effects of the
meminimalisasi potensi efek financial performance of the Group.
memburuknya kinerja keuangan Grup.
76
Page 448
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Risiko keuangan utama yang dihadapi The main financial risks facing by the
Grup adalah risiko kredit dan risiko Group is credit risk and liquidity risk.
likuiditas. Perhatian atas pengelolaan Attention to this risk management has
risiko ini telah meningkat secara signifikan increased significantly by considering
dengan mempertimbangan perubahan dan changes and financial market volatility in
volatilitas pasar keuangan di Indonesia Indonesia and internationally.
dan internasional.
a. Risiko Kredit a. Credit Risk
Risiko kredit adalah kerugian yang Credit risk is the loss arising from
timbul dari pelanggan yang gagal customers who fail to meet their
memenuhi kewajiban kontraktual contractual obligations.
mereka.
Instrumen keuangan Grup yang Group's financial instruments that have
mempunyai potensi atas risiko kredit the potential for credit risk consist of
terdiri dari kas dan setara kas, piutang cash and cash equivalents, accounts
usaha, pendapatan diakui di muka, receivable, accrued revenue, other
piutang lain-lain, dan aset lain-lain. receivables, and other assets. Total
Jumlah eksposur risiko kredit maximum credit risk exposure equal to
maksimum sama dengan nilai tercatat the carrying value of these accounts.
atas akun-akun tersebut. Rincian umur The details of aging of business
piutang usaha dapat dilihat pada receivables can be found in Note 5.
Catatan 5.
Grup mengelola risiko kredit dengan Group manage credit risk by setting
menetapkan batasan jumlah risiko limits of the amount of acceptable risk
yang dapat diterima untuk masing- for each customer and are more
masing pelanggan dan lebih selektif selective in the choice of banks and
dalam pemilihan bank dan institusi financial institutions, which only
keuangan, yaitu hanya bank-bank dan reputable and well predicated.
institusi keuangan ternama dan yang
berpredikat baik yang dipilih.
Selain itu, Perusahaan telah Furthermore, the Company has
menyiapkan rencana pembayaran atas prepared payment plans for these
utang usaha yang akan jatuh tempo di accounts payable maturing in 2022
2022 (Catatan 17), antara lain: (Note 17), including:
1. Untuk Pembayaran utang usaha, 1. To paid accounts payable, the
Perusahaan menyiapkan beberap Company prepares several
sumber dana, dimulai dari Piutang sources of funds, starting from
yang dibayarkan oleh Konsumen Receivables paid by Consumers
(debitur) baik secara langsung (debtors) either directly or by third
maupun oleh pihak ketiga dalam parties, in this case banks that
hal ini perbankan yang collaborate to provide KPA and/or
bekerjasama untuk menyediakan KPR facilities.
fasilitas KPA dan/atau KPR.
2. Selain itu, Perusahaan telah 2. In addition, the Company has
menyiapkan rencana pembayaran prepared a business debt
utang Usaha dengan aksi repayment plan with corporate
korporasi berusaha refinancing action seeking financial refinancing
keuangan dalam bentuk Obligasi in the form of Sustainable Bonds
berkelanjutan III, ADCP Tahap III III, ADCP Phase III 2023 of a
2023 sebanyak-banyaknya maximum of IDR 500,000,000,000
Rp500.000.000.000 dengan with allocation of funds for
alokasi dana untuk refinancing dan refinancing and working capital
modal kerja
77
Page 449
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
b. Risiko likuiditas b. Liquidity Risk
Tanggung jawab utama untuk The ultimate responsibility for liquidity
manajemen risiko likuiditas terletak risk is in the board of directors, whom
pada dewan direksi, yang telah has established liquidity risk
membentuk kerangka kerja management framework suitable for
manajemen risiko likuiditas yang the management of the Group’s short -
sesuai untuk manajemen Grup dan medium and long-term funding as well
pendanaan jangka pendek - menengah as and liquidity management
dan jangka panjang dan persyaratan requirements. The Group manages
manajemen likuiditas. Grup mengelola liquidity risk by maintaining adequate
risiko likuiditas dengan memelihara reserves, banking facilities and reserve
cadangan yang memadai, fasilitas borrowing facilities, by continuously
perbankan dan fasilitas pinjaman monitoring forecast and actual cash
cadangan, dengan terus memantau flows, and by matching the maturity
arus kas prakiraan dan aktual, dan profiles of financial assets and
dengan cara mencocokkan profil jatuh liabilities.
tempo aset dan liabilitas keuangan.
Tabel berikut juga merinci ekspektasi The following table details the Group’s
jatuh tempo untuk aset keuangan non- expected maturity for its non-derivative
derivatif Grup. Tabel disusun financial assets. The table has been
berdasarkan jatuh tempo kontrak tak drawn up based on the undiscounted
terdiskonto dari aset keuangan contractual maturities of the financial
termasuk bunga yang akan diperoleh assets including interest that will be
dari aset tersebut. Dicantumkannya earned on those assets. The inclusion
informasi aset keuangan non-derivatif of information on non-derivative
diperlukan dalam rangka untuk financial assets is necessary in order
memahami manajemen risiko likuiditas to understand the Group liquidity risk
Grup dimana likuiditas dikelola atas management as the liquidity is
dasar aset dan liabilitas bersih. managed on a net asset and liability
basis.
Nilai Tercatat/
Belum Jatuh Jatuh Tempo/Past Due Carrying Amount
Tempo/ < 1 Tahun/ > 1-2 Tahun/ > 2-3 Tahun/ Jumlah/ Biaya Emisi/ 31 Mei 2023/
Not Yet Due < 1 Year > 1-2 Years > 2-3 Years Total Issuance Costs May 31, 2023
Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp
Utang Usaha 1,035,992,073,212 84,446,340,765 349,342,106,291 -- 1,469,780,520,268 -- 1,469,780,520,268 Accounts Payable
Beban Akrual 314,135,718,761 -- 335,677,725,696 -- 649,813,444,457 -- 649,813,444,457 Accrued Expenses
Liabilitas Sewa -- 5,063,328,768 -- -- 5,063,328,768 -- 5,063,328,768 Lease Liabilities
Liabilitas Jangka Pendek Lainnya 21,598,995,748 -- 18,780,142,238 -- 40,379,137,986 -- 40,379,137,986 Other Short-term Liabilities
Utang Bank 98,901,305,467 250,000,000,000 121,843,044,533 39,775,000,000 510,519,350,000 -- 510,519,350,000 Bank Loan
Utang Lain-lain -- 91,512,982,369 -- -- 91,512,982,369 -- 91,512,982,369 Other Payable
Utang Obligasi -- -- -- 111,000,000,000 111,000,000,000 (805,635,011) 110,194,364,989 Bonds Payable
Jumlah Liabilitas Keuangan 1,470,628,093,188 431,022,651,902 825,643,018,758 150,775,000,000 2,878,068,763,848 (805,635,011) 2,877,263,128,837 Total Financal Liabilities
Nilai Tercatat/
Belum Jatuh Jatuh Tempo/Past Due Carrying Amount
Tempo/ < 1 Tahun/ > 1-2 Tahun/ > 2-3 Tahun/ Jumlah/ Biaya Emisi/ 31 Desember 2022/
Not Yet Due < 1 Year > 1-2 Years > 2-3 Years Total Issuance Costs December 31, 2022
Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp
Utang Usaha 931,349,479,436 195,916,620,712 392,844,518,043 -- 1,520,110,618,191 -- 1,520,110,618,191 Accounts Payable
Beban Akrual 652,535,326,737 -- -- -- 652,535,326,737 -- 652,535,326,737 Accrued Expenses
Liabilitas Sewa -- 2,461,225,191 -- -- 2,461,225,191 -- 2,461,225,191 Lease Liabilities
Liabilitas Jangka Pendek Lainnya 33,950,398,258 -- -- -- 33,950,398,258 -- 33,950,398,258 Other Short-term Liabilities
Utang Bank -- -- -- 172,281,260,361 172,281,260,361 -- 172,281,260,361 Bank Loan
Utang Lain-lain -- -- 221,357,332 -- 221,357,332 -- 221,357,332 Other Payable
Utang Obligasi -- 204,520,643,286 -- 110,020,718,434 314,541,361,720 -- 314,541,361,720 Bonds Payable
Jumlah Liabilitas Keuangan 1,617,835,204,431 402,898,489,189 393,065,875,375 282,301,978,796 2,696,101,547,790 -- 2,696,101,547,790 Total Financal Liabilities
78
Page 450
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Nilai Tercatat/
Belum Jatuh Jatuh Tempo/Past Due Carrying Amount
Tempo/ < 1 Tahun/ > 1-2 Tahun/ > 2-3 Tahun/ Jumlah/ Biaya Emisi/ 31 Desember 2021/
Not Yet Due < 1 Year > 1-2 Years > 2-3 Years Total Issuance Costs December 31, 2021
Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp
Utang Usaha 1,195,035,411,372 123,852,442,160 189,101,472,397 -- 1,507,989,325,929 -- 1,507,989,325,929 Accounts Payable
Beban Akrual 805,264,326,906 -- -- -- 805,264,326,906 -- 805,264,326,906 Accrued Expenses
Liabilitas Sewa -- 2,043,360,000 -- -- 2,043,360,000 -- 2,043,360,000 Lease Liabilities
Liabilitas Jangka Pendek Lainnya -- 131,095,081 -- -- 131,095,081 -- 131,095,081 Other Short-term Liabilities
Utang Bank 348,645,829,499 70,000,000,000 418,645,829,499 -- 418,645,829,499 Bank Loan
Utang Lain-lain -- -- 310,590,123 -- 310,590,123 -- 310,590,123 Other Payable
Utang Obligasi -- 491,000,000,000 -- 9,000,000,000 500,000,000,000 (2,041,967,629) 497,958,032,371 Bonds Payable
Jumlah Liabilitas Keuangan 2,348,945,567,777 687,026,897,241 189,412,062,520 9,000,000,000 3,234,384,527,538 (2,041,967,629) 3,232,342,559,909 Total Financal Liabilities
Jumlah yang dicakup di atas untuk The amounts included above for
instrumen suku bunga variabel untuk variable interest rate instruments for
aset dan liabilitas keuangan non- both nonderivative financial assets and
derivatif akan berubah jika perubahan liabilities is subject to change if
suku bunga variabel berbeda dengan changes in variable interest rates differ
estimasi suku bunga yang ditentukan to those estimates of interest rates
pada akhir periode pelaporan. determined at the end of the reporting
period.
c. Manajemen Permodalan c. Capital Management
Tujuan dari Grup dalam mengelola The objectives of the Group when
permodalan adalah untuk kelangsungan managing capital are to safeguard
usaha Grup untuk dapat memberikan Group’s ability to continue as a going
hasil kepada pemegang saham dan concern in order to provide retursn to
manfaat kepada pemangku kepentingan shareholders and benefits for other
lainnya, dan memelihara optimalisasi stakeholders, and to maintain an
struktur permodalan. optimal capital structure.
Grup menetapkan sejumlah modal The Group set a number of capital in
sesuai proporsi terhadap risiko. Grup proportion to the risk. The Group
mengelola struktur modal dan membuat manages its capital structure and
penyesuaian dengan memperhatikan makes adjustments taking into account
perubahan kondisi ekonomi dan changes in economic conditions and
karakteristik risiko aset yang mendasari. risk characteristics of the underlying
Konsisten dengan Grup lain dalam asset. Consistent with other companies
industri, Grup memonitor modal dengan in the industry, the Group monitors
dasar rasio utang terhadap modal yang capital on the basis of the ratio of
disesuaikan. Rasio ini dihitung sebagai adjusted debt to capital. This ratio is
berikut: utang neto dibagi modal yang calculated as follows: net debt divided
disesuaikan. Utang neto merupakan by adjusted capital. Net debt is total
total utang (sebagaimana jumlah dalam debt (as the amount in the statement of
laporan posisi keuangan) dikurangi kas financial position) less cash and cash
dan setara kas. Modal yang disesuaikan equivalents. Adjusted capital
terdiri dari seluruh komponen ekuitas comprises all components of equity
(meliputi modal saham dan saldo laba). (including capital stock and retained
earnings).
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
Jumlah Liabilitas 3,765,202,352,370 3,863,027,035,700 3,878,478,491,633 Total Liabilities
Dikurangi : Kas dan Setara kas 29,225,445,008 26,869,792,306 60,530,437,116 Deduct: Cash and Cash Equivalents
Liabilitas Bersih 3,735,976,907,362 3,836,157,243,394 3,817,948,054,517 Net Liabilities
Jumlah Ekuitas 2,475,421,065,568 2,457,997,445,178 2,100,195,446,504 Total Equity
Rasio Utang terhadap Modal 151% 156% 182% Net Payables to Equity Ratio
79
Page 451
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
37. Informasi Tambahan Arus Kas 37. Supplemental Cash Flows Information
a. Transaksi Non Kas a. Non Cash Transaction
Berikut aktivitas investasi dan pendanaan The following are investing and financing
yang tidak mempengaruhi arus kas pada activities which do not affect cash flows for
periode yang berakhir pada tanggal periods ended May 31, 2023 as follows:
31 Mei 2023 sebagai berikut:
• Penambahan dari liabilitas sewa atas • The addition of lease liabilities for
perpanjangan kontrak sebesar contract renewal amounted to
Rp3.370.013.577. Rp3,370,013,577.
b. Rekonsiliasi Liabilitas dari Aktivitas b. Reconciliation of Liability arising from
Pendanaan Financing Activities
Tabel di bawah ini menjelaskan perubahan The table below details changes in the
dalam liabilitas Grup yang timbul dari Group’s liabilities arising from financing
aktivitas pendanaan, termasuk perubahan activities, including both cash and non-
yang timbul dari arus kas dan perubahan cash changes. Liabilities arising from
nonkas. Liabilitas yang timbul dari aktivitas financing activities are those for which
pendanaan adalah liabilitas yang arus kas, cash flows were, or future cash flows will
atau arus kas masa depannya, be, classified in the Group’s interim
diklasifikasikan dalam laporan arus kas consolidated statement of cash flows as
konsolidasian interim Grup sebagai arus cash flows from financing activities.
kas dari aktivitas pendanaan.
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan/
Financing Cash Flows Perubahan Transaksi
1 Januari 2023/ Penambahan/ Pembayaran/ Non Kas/ 31 Mei 2023/
January 01, 2023 Additional Payment Non-Cash Changes May 31, 2023
Rp Rp Rp Rp Rp
Liabilitas Sewa 2,461,225,191 (767,910,000) 3,370,013,577 5,063,328,768 Lease Liabilities
Utang Bank 473,081,260,361 170,920,000,000 (133,481,910,361) -- 510,519,350,000 Bank Loan
Utang Obligasi 314,541,361,717 -- (205,500,000,000) 1,153,003,272 110,194,364,989 Bond Payable
Jumlah 790,083,847,269 170,920,000,000 (339,749,820,361) 4,523,016,849 625,777,043,757 Total Liabilities
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan/
Financing Cash Flows Perubahan Transaksi
1 Januari 2022/ Penambahan/ Pembayaran/ Non Kas/ 31 Desember 2022/
January 01, 2022 Additional Payment Non-Cash Changes December 31, 2022
Rp Rp Rp Rp Rp
Liabilitas Sewa 2,043,360,000 -- (2,150,359,999) 2,568,225,190 2,461,225,191 Lease Liabilities
Utang Bank 418,645,829,499 555,891,900,000 (501,456,469,138) -- 473,081,260,361 Bank Loan
Utang Obligasi 497,958,032,371 307,500,000,000 (494,517,105,862) 3,600,435,208 314,541,361,717 Bond Payable
Jumlah 918,647,221,870 863,391,900,000 (998,123,934,999) 6,168,660,398 790,083,847,269 Total Liabilities
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan/
Financing Cash Flows Perubahan Transaksi
1 Januari 2021/ Penambahan/ Pembayaran/ Non Kas/ 31 Desember 2021/
January 01, 2021 Additional Payment Non-Cash Changes December 31, 2021
Rp Rp Rp Rp Rp
Liabilitas Sewa 1,532,024,687 -- (2,547,030,573) 3,058,365,886 2,043,360,000 Lease Liabilities
Utang Bank 441,822,544,533 110,436,284,966 (133,613,000,000) -- 418,645,829,499 Bank Loan
Utang Obligasi -- 500,000,000,000 (2,500,000,000) 458,032,371 497,958,032,371 Bond Payable
Jumlah 443,354,569,220 610,436,284,966 (138,660,030,573) 3,516,398,257 918,647,221,870 Total Liabilities
80
Page 452
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
38. Segmen Operasi 38. Operating Segment
Berikut ini adalah segmen operasi 45. The following are operating segment based
berdasarkan segmen usaha: on business segment:
46.
31 Mei/ May 31, 2023
Properti/
Real Estat/
Real Estate Hotel/ Sewa/ Eliminasi/ Konsolidasi/
Property Hotel Rent Elimination Consolidated
Rp Rp Rp Rp Rp
Pendapatan Usaha/ Revenues 145,348,370,847 42,442,868,804 298,980,650 -- 188,090,220,301
Beban Pokok Pendapatan/ Cost of Revenues (108,795,767,243) (30,656,619,279) -- -- (139,452,386,522)
Laba Kotor/ Gross Profits 36,552,603,604 11,786,249,525 298,980,650 -- 48,637,833,779
Beban Usaha/ Operating Expenses (14,856,854,553) -- -- -- (14,856,854,553)
Beban Pajak Final/ Final Tax Expenses (3,663,607,335) -- -- -- (3,663,607,335)
Penghasilan (Beban) Lain-lain - Bersih/
1,045,664,728 (10,540,125,862) -- -- (9,494,461,134)
Other Income (Expenses) - Net
Laba Sebelum Beban Keuangan/
19,077,806,444 1,246,123,663 298,980,650 -- 20,622,910,757
Profit Before Financial Charger
Beban Keuangan/ Financial Charges (3,063,745,669) -- -- (3,063,745,669)
Laba Sebelum Pajak/ Profit Before Tax 16,014,060,775 1,246,123,663 298,980,650 -- 17,559,165,088
Pajak Tangguhan/ Deferred Income Tax (1,635,525) -- -- -- (1,635,525)
Pajak Kini/ Current Income Tax (133,909,173) -- -- -- (133,909,173)
Laba Periode Tahun Berjalan/ Profit for
15,878,516,078 1,246,123,663 298,980,650 -- 17,423,620,390
The Period Year
Penghasilan Komprehensif Lain/ Other
-- -- -- -- --
Comprehensive Income
Laba (Rugi) Yang Dapat Diatribusikan Kepada/
Profit (Loss) Atributable to
Pemilik Entitas Induk/ Owner The Parent 15,961,264,806 1,462,370,231 -- -- 17,423,635,037
Kepentingan Non Pengendali/ Non-Controlling
-- -- -- -- --
Interest
Laba Bersih/ Net Income 15,961,264,806 1,462,370,231 -- -- 17,423,635,037
Aset Segmen/ Segment Asset 6,220,820,923,199 19,802,494,739 -- -- 6,240,623,417,938
Total Aset/ Total Asset 6,220,820,923,199 19,802,494,739 -- -- 6,240,623,417,938
Liabilitas Segmen/ Segment Liabilities 3,867,099,217,225 18,340,124,398 -- (120,236,989,254) 3,765,202,352,370
Jumlah Liabilitas/ Total Liabilities 3,867,099,217,225 18,340,124,398 -- (120,236,989,254) 3,765,202,352,370
31 Mei/ May 2022
Properti/
Real Estat/
Real Estate Hotel/ Sewa/ Eliminasi/ Konsolidasi/
Property Hotel Rent Elimination Consolidated
Rp Rp Rp Rp Rp
Pendapatan Usaha/ Revenues 215,087,333,213 34,308,013,170 -- -- 249,395,346,383
Beban Pokok Pendapatan/ Cost of Revenues (169,037,078,549) (27,836,152,779) -- -- (196,873,231,328)
Laba Kotor/ Gross Profits 46,050,254,664 6,471,860,391 -- -- 52,522,115,055
Beban Usaha/ Operating Expenses (14,439,451,232) -- -- -- (14,439,451,232)
Beban Pajak Final/ Final Tax Expenses (5,000,107,156) -- -- -- (5,000,107,156)
Penghasilan (Beban) Lain-lain - Bersih/
(277,972,686) (6,148,267,376) -- -- (6,426,240,062)
Other Income (Expenses) - Net
Laba Sebelum Beban Keuangan/
26,332,723,590 323,593,015 -- -- 26,656,316,605
Profit Before Financial Charger
81
Page 453
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
31 Mei/ May 2022
Properti/
Real Estat/
Real Estate Hotel/ Sewa/ Eliminasi/ Konsolidasi/
Property Hotel Rent Elimination Consolidated
Rp Rp Rp Rp Rp
Beban Keuangan/ Financial Charges (8,379,436,394) -- -- (8,379,436,394)
Laba Sebelum Pajak/ Profit Before Tax 17,953,287,196 323,593,015 -- -- 18,276,880,211
Pajak Tangguhan/ Deferred Income Tax -- -- -- -- --
Pajak Kini/ Current Income Tax -- -- -- -- --
Laba Periode Tahun Berjalan/ Profit for
17,953,287,196 323,593,015 -- -- 18,276,880,211
The Period Year
Penghasilan Komprehensif Lain/ Other
-- -- -- -- --
Comprehensive Income
Laba (Rugi) Yang Dapat Diatribusikan Kepada/
Profit (Loss) Atributable to
Pemilik Entitas Induk/ Owner The Parent 18,018,759,457 258,153,754 -- -- 18,276,913,211
Kepentingan Non Pengendali/ Non-Controlling
-- -- -- -- --
Interest
Laba Bersih/ Net Income 104,106,611,593 912,564,664 -- 18,944 105,019,195,202
Aset Segmen/ Segment Asset 9,726,614,618,405 22,268,901,801 -- (3,409,549,891,775) 6,339,333,628,431
Total Aset/ Total Asset 9,726,614,618,405 22,268,901,801 -- (3,409,549,891,775) 6,339,333,628,431
Liabilitas Segmen/ Segment Liabilities 7,324,018,673,712 22,010,748,051 -- (3,401,453,472,222) 3,944,575,949,542
Jumlah Liabilitas/ Total Liabilities 7,324,018,673,712 22,010,748,051 -- (3,401,453,472,222) 3,944,575,949,542
31 Desember/ December 2022
Properti/
Real Estat/
Real Estate Hotel/ Sewa/ Eliminasi/ Konsolidasi/
Property Hotel Rent Elimination Consolidated
Rp Rp Rp Rp Rp
Pendapatan Usaha/ Revenues 492,770,366,989 99,762,274,394 155,072,400 -- 592,687,713,783
Beban Pokok Pendapatan/ Cost of Revenues (363,020,997,038) (76,437,761,366) -- -- (439,458,758,404)
Laba Kotor/ Gross Profits 129,749,369,951 23,324,513,028 155,072,400 -- 153,228,955,379
Beban Usaha/ Operating Expenses (33,148,239,266) -- -- -- (33,148,239,266)
Beban Pajak Final/ Final Tax Expenses (14,332,604,692) -- -- -- (14,332,604,692)
Penghasilan (Beban) Lain-lain - Bersih/
32,150,951,893 (23,221,735,253) -- -- 8,929,216,640
Other Income (Expenses) - Net
Laba Sebelum Beban Keuangan/
113,451,580,123 1,070,675,538 155,072,400 -- 114,677,328,061
Profit Before Financial Charger
Beban Keuangan/ Financial Charges (9,657,466,393) -- -- (9,657,466,393)
Laba Sebelum Pajak/ Profit Before Tax 103,794,113,730 1,070,675,538 155,072,400 -- 105,019,861,668
Pajak Tangguhan/ Deferred Income Tax -- (666,466) -- -- (666,466)
Pajak Kini/ Current Income Tax -- -- -- -- --
Laba Periode Tahun Berjalan/ Profit for
103,794,113,730 1,070,009,072 155,072,400 -- 105,019,195,202
The Period Year
Penghasilan Komprehensif Lain/ Other
-- -- -- -- --
Comprehensive Income
Laba (Rugi) Yang Dapat Diatribusikan Kepada/
Profit (Loss) Atributable to
Pemilik Entitas Induk/ Owner The Parent 104,106,611,593 912,564,664 -- -- 105,019,176,258
Kepentingan Non Pengendali/ Non-Controlling
-- -- -- 18,944 18,944
Interest
Laba Bersih/ Net Income 104,106,611,593 912,564,664 -- 18,944 105,019,195,202
Aset Segmen/ Segment Asset 6,497,772,623,807 20,440,080,260 -- (197,188,223,189) 6,321,024,480,878
Total Aset/ Total Asset 6,497,772,623,807 20,440,080,260 -- (197,188,223,189) 6,321,024,480,878
Liabilitas Segmen/ Segment Liabilities 3,963,736,509,497 19,527,515,458 -- (120,236,989,254) 3,863,027,035,700
Jumlah Liabilitas/ Total Liabilities 3,963,736,509,497 19,527,515,458 -- (120,236,989,254) 3,863,027,035,700
82
Page 454
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
31 Desember/ December 31, 2021
Properti/
Real Estat/
Real Estate Hotel/ Eliminasi/ Konsolidasi/
Property Hotel Elimination Consolidated
Rp Rp Rp Rp
Pendapatan Usaha/ Revenues 496,786,960,300 66,901,106,125 -- 563,688,066,425
Beban Pokok Pendapatan/ Cost of Revenues (348,696,153,464) (68,184,298,101) -- (416,880,451,565)
Laba Kotor/ Gross Profits 148,090,806,836 (1,283,191,976) -- 146,807,614,860
Beban Usaha/ Operating Expenses (29,421,666,935) -- -- (29,421,666,935)
Beban Pajak Final/ Final Tax Expenses (10,599,927,875) -- -- (10,599,927,875)
Penghasilan (Beban) Lain-lain - Bersih/
35,585,594,751 1,061,204,912 -- 36,646,799,663
Other Income (Expenses) - Net
Laba Sebelum Beban Keuangan/
143,622,642,730 (189,823,017) -- 143,432,819,713
Profit Before Financial Charger
Beban Keuangan/ Financial Charges (13,069,191,439) -- (13,069,191,439)
Laba Sebelum Pajak/ Profit Before Tax 130,553,451,291 (189,823,017) -- 130,363,628,274
Pajak Tangguhan/ Deferred Income Tax -- (3,001,640) -- (3,001,640)
Pajak Kini/ Current Income Tax -- -- -- --
Laba Periode Tahun Berjalan/ Profit for
130,550,449,651 (189,823,017) -- 130,360,626,634
The Period Year
Penghasilan Komprehensif Lain/ Other
-- -- -- --
Comprehensive Income
Laba (Rugi) Yang Dapat Diatribusikan Kepada/
Profit (Loss) Atributable to
Pemilik Entitas Induk/ Owner The Parent 130,550,400,579 (189,823,015) -- 130,360,577,564
Kepentingan Non Pengendali/ Non-Controlling
-- -- 49,070 49,070
Interest
Laba Bersih/ Net Income 130,550,400,579 (189,823,015) 49,070 130,360,626,634
Aset Segmen/ Segment Asset 6,151,810,365,633 19,019,962,364 (192,156,389,860) 5,978,673,938,137
Total Aset/ Total Asset 6,151,810,365,633 19,019,962,364 (192,156,389,860) 5,978,673,938,137
Liabilitas Segmen/ Segment Liabilities 3,974,473,862,340 19,209,785,219 (115,205,155,926) 3,878,478,491,633
Jumlah Liabilitas/ Total Liabilities 3,974,473,862,340 19,209,785,219 (115,205,155,926) 3,878,478,491,633
39. Informasi Keuangan Tambahan 39. Supplementary Financial Position
Informasi keuangan entitas induk terlampir, The accompanying financial information of
yang terdiri dari laporan posisi keuangan parent entity, which comprises the statements
tanggal 31 Mei 2023, serta laporan laba rugi of financial position as of May 31, 2023 and
komprehensif dan penghasilan lain, laporan the statement of profit or loss and
perubahan ekuitas, dan laporan arus kas comprehensive income, statements of
untuk tahun yang berakhir pada tanggal changes equity, and statements of cash flows
tersebut, dan suatu ikhtisar kebijakan for the year then ended, and a summary of
akuntansi signifikan dan informasi penjelasan significant accounting policies and other
lainnya (secara kolektif disebut sebagai explanatory information (collectively referred
“Informasi Keuangan Entitas Induk”) yang to as the “Parent Financial Information”),
disajikan sebagai informasi tambahan which is presented as a supplementary
terhadap laporan keuangan konsolidasian information to the interim consolidated
83
Page 455
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
interim, disajikan untuk tujuan analisis financial statements, is presented for the
tambahan dan bukan merupakan bagian dari purposes of additional analysis and is not a
laporan keuangan konsolidasian interim yang required part of the interim consolidated
diharuskan menurut Standar Akuntasi financial statements under Indonesian
Keuangan di Indonesia. Informasi Keuangan Financial Accounting Standards. The Parent
Entitas Induk merupakan tanggung jawab Financial Information is the responsibility of
manajemen serta dihasilkan dari dan management and was derived from and
berkaitan secara langsung dengan catatan relates directly to the underlying accounting
akuntansi dan catatan lainnya yang and other records used to prepare the
mendasarinya yang digunakan untuk consolidated financial statements.
menyusun laporan keuangan konsolidasian.
40. Reklasifikasi Akun 40. Reclassification of Account
Beberapa akun dalam laporan keuangan Certain accounts in the interim consolidated
konsolidasian interim untuk tahun-tahun yang financial statements for the years ended
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 December 31, 2020 have been reclassified to
telah direklasifikasi agar sesuai dengan conform with the presentation of the
penyajian laporan konsolidasian pada tanggal consolidated financial statements as of and for
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal the year ended December 31, 2021.
31 Desember 2021.
2021
Sebelum Setelah
Reklasifikasi/ Reklasifikasi/ Reklasifikasi/
Before Reclassification Reclassification After Reclassification
Laporan Arus Kas Statement of Cash Flows
Operasi Operating
Pembayaran Beban Pinjaman (13,069,191,439) 13,069,191,439 -- Payment for Finance Charges
Penerimaan Bunga 2,172,325,287 (2,172,325,287) -- Interest Receipts
Penerimaan Kas dari Pelanggan -- 16,465,097,927 16,465,097,927 Cash Receipt from Customers
Pendanaan Financing
Pembayaran Beban Pinjaman -- (13,069,191,439) (13,069,191,439) Payment for Finance Charges
Penerimaan Bunga -- 2,172,325,287 2,172,325,287 Interest Receipts
Arus Kas Lainnya Other Cash Flow
Kas dan Setara Kas Operasi Bersama 16,465,097,927 (16,465,097,927) -- Cash and Cash Equivalent of Joint Operation
Jumlah 5,568,231,775 -- 5,568,231,775 Total
41. Penerbitan Kembali Laporan Keuangan 41. Reissuance of the Consolidated Financial
Konsolidasian Statement
Dalam rangka rencana Perusahaan untuk With respect to the Company’s plan to conduct
melakukan Penambahan Sumber Dana Additional Source of Fund Through Public
melalui Penawaran Umum Obligasi III. Offering of Bond Obligation III, the Company
Perusahaan telah menerbitkan kembali has reissued its consolidated financial
laporan keuangan konsolidasian Perusahaan statements for the year ended May 31, 2023
untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Mei for inclusion in the prospectus.
2023 untuk dicantumkan dalam propektus.
Terdapat tambahan dan perubahan There are additional and revision disclosures
pengungkapan atas Catatan atas Laporan in Note to the Consolidated Financial
Keuangan yakni sebagai berikut: Statements, as follows:
84
Page 456
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
• Laporan Laba Rugi dan Penghasilan • Consolidated Statements of Profit or Loss
Komprehensif Lain Konsolidasian and Other Comprehensive Income
Terdapat perubahan Laporan Laba Rugi There is revision in Consolidated
dan Penghasilan Komprehensif Lain Statements of Profit or Loss and Other
Konsolidasian adalah sebagai berikut: Comprehensive Income, are as follow:
31 Mei 2023/May 31,2023
Sebelum Sebelum
Perubahan/ Perubahan/
Before Before
Revision Revision
Pendapatan (Beban) Lainnya 9,494,461,134 Other Income (Expenses)
Pendapatan Lainnya 4,055,203,179 Other Income
Beban Lainnya (13,549,664,313) Other Expenses
• Laporan Arus Kas Konsolidasian • Consolidated Statements of Cash Flows
Terdapat reklasifikasi Laporan Arus Kas There is reclassification in Consolidated
Konsolidasian sebagai berikut: Statements of Cash Flows, are as follow:
31 Mei 2023/May 31,2023
Sebelum Sebelum
Perubahan/ Perubahan/
Before Before
Revision Revision
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Pembayaran kepada Pemasok dan Pihak Ketiga (207,116,355,526) (195,115,719,126) Payment to Suppliers and Third Parties
Pembayaran Kepada Karyawan (10,169,270,423) (22,169,906,823) Payment to Employees
• Catatan 1.b Entitas Anak • Note 1.b Subsidiary
• Catatan 1.c Dewan Komisaris, Direksi, • Note 1.c Board of Commissioners,
Komite Audit, Sekertaris Perusahaan dan Directors, Audit Committee, Corporate
Manajemen Kunci Secretary and Key Management
• Catatan 2.g Pendapatan Diakui di Muka • Note 2.g Accrued Revenues
• Catatan 5 Piutang Usaha • Note 5 Accounts Receivable
• Catatan 7.b Aset Real Estat • Note 7.b Asset Real Estate
• Catatan 10.e Pajak Kini • Note 10.e Current Tax
• Catatan 17 Utang Usaha • Note 17 Accounts Payable
• Catatan 22 Utang Bank • Note 22 Bank Loan
• Catatan 28 Pendapatan • Note 28 Revenues
• Catatan 31 Penghasilan (Beban) Lainnya • Note 31 Other Income (Expenses)
• Catatan 34 Sifat dan Pihak Berelasi • Note 34 Nature and Related Parties
Transaction
• Catatan 36.b Tujuan dan Kebijakan • Note 36.b Financial Risk Management
Manajemen Risiko Keuangan Objectives and Policies
42. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan 42. Events After Reporting Period
Sesuai dengan Akta Notaris Pernyataan In accordance with the Notary Deed of
Keputusan Rapat PT Adhi Commuter Properti Statement of Meeting Resolutions of PT Adhi
Tbk No. 217 tanggal 19 Juni 2023 tentang Commuter Properti Tbk No. 217 dated 19
Pemberhentian Dewan Komisaris dan Direksi June 2023 concerning Dismissal of the Board
PT Adhi Commuter Properti Tbk menjadi of Commissioners and Directors of PT Adhi
sebagai berikut: Commuter Properti Tbk to become as follows:
85
Page 457
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
1. Herry Ardianto - Plt. Komisaris Utama dan 1. Herry Ardianto - Main Commissioner
Komisaris
2. Tjatur Waskito Putro - Komisaris 2. Tjatur Waskito Putro – Commissioner
3. A. A. G. Agung Dharmawan - Komisaris 3. A. G. Agung Dharmawan - Commissioner
4. Amrozi Hamdi - Komisaris Independen 4. Amrozi Hamdi – Independent
Commissioner
5. Muhammad Isnaini - Komisaris 5. Muhammad Isnaini - Independent
Independen Commissioner
6. Rizkan Firman - Direktur Utama 6. Rizkan Firman - President Director
7. Mochamad Yusuf - Direktur Keuangan, 7. Mochamad Yusuf - Director of Finance,
Manajemen Risiko dan Human Capital Risk Management and Human Capital
8. Rozi Sparta - Direktur Pemasaran dan 8. Rozi Sparta - Director of Marketing and
Produksi. Production.
43. Standar Akuntansi dan Interpretasi Standar 43. New Accounting Standard and Yet Effective
yang Telah Disahkan Namun Belum Interpretation Standard Issued Not Yet
Berlaku Efektif Informasi Keuangan Effective
Tambahan
DSAK-IAI telah menerbitkan beberapa standar DSAK-IAI has issued several new standards,
baru, amandemen dan penyesuaian atas amendments and improvement to standards,
standar, serta interpretasi atas standar namun and interpretations of the standards but not yet
belum berlaku efektif untuk periode yang effective for the period beginning on January 1,
dimulai pada 1 Januari 2024. 2024.
• Amendemen PSAK 1: Penyajian Laporan • Amendments PSAK 1: Presentation of
Keuangan tentang Liabilitas Jangka Financial Statements related to Non-
Panjang Dengan Kovenan; dan Current Liabilities with Covenants;
• Amendemen PSAK 73: Liabilitas Sewa • Amendments PSAK 73: Lease Liability in
dalam Jual dan Sewa – Balik. a Sale and Leaseback.
Standar baru dan amendemen atas standar New standard and amendment to standard
yang berlaku efektif untuk periode yang which effective for periods beginning on or
dimulai pada atau setelah 1 Januari 2025, after January 1, 2025, with early adoption is
dengan penerapan dini diperkenankan yaitu: permitted, are as follows:
• PSAK 74: Kontrak Asuransi; dan • PSAK 74: Insurance Contract; and
• Amendemen PSAK 74: Kontrak • Amendments PSAK 74: Insurance
Asuransi tentang Penerapan Awal PSAK Contract regarding Initial Application of
74 dan PSAK 71 – Informasi Komparatif. PSAK 74 and PSAK 71 – Comparative
Information.
Hingga tanggal laporan keuangan Until the date of the interim consolidated
konsolidasian interim ini diotorisasi, Grup financial statements is authorized, the Group
masih melakukan evaluasi atas dampak is still evaluating the potential impact of the
potensial dari penerapan standar baru, adoption of new standards, amendments to
amandemen standar dan interpretasi standar standards and interpretations of these
tersebut. standards.
86
Page 458
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE INTERIM CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN INTERIM (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
44. Tanggung Jawab Manajemen Atas 44. Management Responsibility of the Interim
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Consolidated Financial Statements
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab The Management of the Company is
atas penyusunan dan penyajian laporan responsible for the preparation and
keuangan konsolidasian interim yang telah presentation of the consolidated financial
disetujui Direksi untuk diterbitkan pada statements which are authorized by Directors
tanggal 1 November 2023. for issuance November 1, 2023.
87
Page 459
LAMPIRAN I ATTACHMENT I
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
(INDUK) (PARENT)
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM INTERIM STATEMENTS OF FINANCIAL POSITIONS
Tanggal 31 Mei 2023 dan As of May 31, 2023 and
Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Rupiah)
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2021
Rp Rp Rp
ASET ASSETS
Aset Lancar Current Assets
Kas dan Setara Kas 28,690,908,659 26,019,679,142 60,234,106,085 Cash and Cash Equivalents
Piutang Usaha Accounts Receivable
Pihak Berelasi 9,680,356,693 3,305,904,780 1,971,047,897 Related Parties
Pihak Ketiga 21,239,342,667 26,343,854,332 39,725,760,531 Third Parties
Pendapatan Diakui di Muka Accrued Revenues
Pihak Berelasi -- 100,296,681,270 125,479,679,441 Related Parties
Pihak Ketiga 56,104,288,041 73,911,841,290 84,992,191,525 Third Parties
Persediaan 3,090,257,483,065 3,007,212,657,306 3,096,494,910,454 Inventories
Uang Muka 19,654,592,174 18,027,560,966 25,502,003,296 Advances
Biaya Dibayar di Muka 2,159,737,634 1,450,731,192 1,538,376,360 Prepaid Expenses
Pajak Dibayar di Muka 1,530,192,726 30,462,235,896 61,123,599,636 Prepaid Tax
Jumlah Aset Lancar 3,229,316,901,659 3,287,031,146,174 3,497,061,675,225 Total Current Assets
Aset Tidak Lancar Non-Current Assets
Piutang Lain-lain Other Receivables
Pihak Berelasi 18,438,092,581 29,145,782,727 22,581,222,743 Related Party
Pihak Ketiga 4,369,151,268 682,744,595 595,787,136 Third Parties
Investasi pada Entitas Anak 86,991,233,935 86,991,233,935 86,991,233,935 Investments on Subsidiary
Persediaan 2,599,783,283,512 2,589,018,254,309 2,258,450,446,916 Inventories
Properti Investasi 73,559,000,000 73,559,000,000 -- Investments Property
Aset Tetap 287,386,629 766,364,354 1,915,910,894 Property and Equipment
Aset Hak Guna - Bersih 4,260,022,194 1,283,966,349 1,737,698,503 Rights-Of-Use Assets - Net
Aset Takberwujud 2,036,775,000 2,297,900,000 2,924,600,000 Intangible Asset
Aset Lain-Lain 155,789,110,520 200,918,557,654 66,578,348,950 Other Assets
Total Aset Tidak Lancar 2,945,514,055,639 2,984,663,803,923 2,441,775,249,077 Total Non-Current Assets
JUMLAH ASET 6,174,830,957,298 6,271,694,950,097 5,938,836,924,303 TOTAL ASSETS
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas Jangka Pendek Current Liabilities
Utang Usaha Accounts Payable
Pihak Berelasi 1,072,023,937,385 1,153,224,685,641 1,159,401,716,156 Related Parties
Pihak Ketiga 631,150,337,298 366,088,628,922 345,372,212,479 Third Parties
Beban Akrual 649,793,444,413 652,485,326,738 804,571,704,087 Accrued Expense
Liabilitas Sewa 5,063,328,768 2,461,225,191 2,043,360,000 Lease Liabilities
Utang Pajak 6,371,735,692 3,270,399,372 6,023,257,794 Taxes Payable
Pendapatan Diterima di Muka 831,368,397,018 828,782,174,897 618,415,911,734 Unearned Revenues
Utang Obligasi -- 204,520,643,288 489,027,918,753 Bonds Payables
Utang Bank Jangka Pendek 138,000,000,000 300,800,000,000 70,000,000,000 Short-Term Bank Loan
Liabilitas Jangka Pendek Lainnya 40,379,137,956 33,950,398,258 120,834,999 Other Short Term Liabilities
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 3,374,150,318,530 3,545,583,482,307 3,494,976,916,002 Total Current Liabilities
Liabilitas Jangka Panjang Non-Current Liabilities
Utang Obligasi 110,194,364,989 110,020,718,429 8,930,113,618 Bonds Payables
Utang Bank Jangka Panjang 372,519,350,000 172,281,260,361 348,645,829,499 Long-term Bank Loan
Liabilitas Pajak Tangguhan 1,464,439,904 1,462,804,391 1,462,137,913 Deferred Tax Liabilities
Utang Lain-lain 91,512,982,367 221,357,400 310,590,123 Other Payable
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 575,691,137,260 283,986,140,581 359,348,671,153 Total Non-Current Liabilities
JUMLAH LIABILITAS 3,949,841,455,790 3,829,569,622,888 3,854,325,587,155 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Equity Atributable to Owners
Kepada Pemilik Entitas Induk of the Parent Entity
Modal Saham - Nilai Nominal Rp 1.000.000 per-saham Share Capital - Rp 1,000,000 par value per share
Modal dasar 8.000.000 saham Authorized Capital of 8,000,000 shares
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Subscribed and Fully Paid Capital
- 2.222.222.200 saham pada tanggal 31 Desember 2022 dan - 2,222,222,200 shares as of December 31, 2022 and
- 2.000.000.000 saham pada tanggal 31 Desember 2021 2,222,222,220,000 2,222,222,220,000 2,000,000,000,000 - 2,000,000,000 shares as of December 31, 2021
Tambahan Modal Disetor 56,632,698,985 56,632,698,985 -- Paid in Capital
Saldo Laba Retained Earnings
Ditentukan Penggunaannya 54,010,882,539 54,010,882,540 27,938,767,026 Appropriated
Belum Ditentukan Penggunaannya (107,876,300,016) 109,259,525,684 56,572,570,122 Unappropriated
JUMLAH EKUITAS 2,224,989,501,508 2,442,125,327,209 2,084,511,337,148 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 6,174,830,957,298 6,271,694,950,097 5,938,836,924,303 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Page 460
LAMPIRAN II ATTACHMENT II
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
(INDUK) (PARENT)
LAPORAN LABA RUGI DAN INTERIM STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN INTERIM AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Rupiah)
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
31 Mei/ 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Rp Rp Rp Rp
PENDAPATAN USAHA 188,090,220,301 249,395,346,383 592,687,713,783 563,688,066,425 REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN (139,452,386,522) (196,873,231,328) (439,458,758,404) (416,880,451,565) COST OF REVENUES
LABA KOTOR 48,637,833,779 52,522,115,055 153,228,955,379 146,807,614,860 GROSS PROFITS
BEBAN USAHA OPERATING EXPENSES
Beban Umum dan Administrasi (14,624,368,559) (14,439,451,232) (32,391,495,973) (28,678,273,517) General and Administrative Expenses
Beban Pajak Final (3,663,607,335) (5,000,107,156) (14,332,604,692) (10,599,927,875) Final Tax Expenses
Penghasilan Lain-lain 4,073,443,563 2,237,841,306 42,580,949,148 37,551,030,624
Beban Lain-lain (13,657,544,086) (8,664,081,368) (34,603,458,564) (2,139,130,128) Other Income (Expenses) - Net
LABA SEBELUM BEBAN KEUANGAN 20,765,757,362 26,656,316,605 114,482,345,298 142,941,313,887 PROFIT BEFORE FINANCIAL CHARGES
Beban Keuangan (3,061,223,523) (8,379,436,395) (9,650,492,149) (13,064,683,995) Financial Charges
LABA SEBELUM PAJAK 17,704,533,839 18,276,880,210 104,831,853,149 129,876,629,892 PROFIT BEFORE TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN INCOME TAX EXPENSE
Pajak Tangguhan (1,635,525) -- (666,466) (3,001,640) Deferred Income Tax
Pajak Kini (133,909,173) -- -- -- Current Income Tax
LABA TAHUN BERJALAN 17,568,989,140 18,276,880,210 104,831,186,683 129,873,628,252 PROFIT FOR THE YEAR
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN -- -- -- -- OTHER COMPREHENSIVE INCOME
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERJALAN 17,568,989,140 18,276,880,210 104,831,186,683 129,873,628,252 FOR THE YEAR
Page 461
LAMPIRAN III ATTACHMENT III
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
(INDUK) (PARENT)
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS INTERIM INTERIM STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in full of Rupiah
Kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
Saldo/Retained Earnings
Ditentukan Belum ditentukan
Modal Disetor/ Tambahan Modal Penggunaanya/ penggunaannya/ Jumlah Ekuitas/
Capital Stock Disetor/ Appropriated Unappropriated Total Equity
Paid in Capital
Rp Rp Rp Rp Rp
SALDO 1 JANUARI 2021 2,000,000,000,000 -- 27,938,767,026 (73,301,058,130) 1,954,637,708,896 BALANCE AS OF JANUARY 1, 2021
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan -- -- -- -- -- Total Comprehensive Income For The Year
SALDO 31 DESEMBER 2021 2,000,000,000,000 -- 27,938,767,026 (73,301,058,130) 1,954,637,708,896 BALANCE AS OF DECEMBER 31, 2021
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan -- -- -- -- -- Total Comprehensive Income For The Year
SALDO 31 MEI 2022 2,000,000,000,000 -- 27,938,767,026 (73,301,058,130) 1,954,637,708,896 BALANCE AS OF MAY 31, 2022
Modal Disetor 222,222,220,000 -- -- -- 222,222,220,000 Other Equity Component
Tambahan Modal Disetor -- 56,632,698,985 -- -- 56,632,698,985 Paid in Capital
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan -- -- -- -- -- Total Comprehensive Income For The Year
Dana Cadangan -- -- 26,072,115,513 (26,072,115,513) -- General Reserve
Dividen -- -- -- (26,072,115,513) (26,072,115,513) Dividends
SALDO 31 DESEMBER 2022 2,222,222,220,000 56,632,698,985 54,010,882,539 (125,445,289,156) 2,207,420,512,368 BALANCE AS OF DESEMBER 31, 2022
Modal Disetor -- -- -- -- -- Other Equity Component
Tambahan Modal Disetor -- -- -- -- -- Paid in Capital
Jumlah Laba Komprehensif Tahun Berjalan -- -- -- -- -- Total Comprehensive Income For The Year
Dana Cadangan -- -- -- 17,568,989,140 17,568,989,140 General Reserve
Dividen -- -- -- -- -- Dividends
SALDO 31 MEI 2023 2,222,222,220,000 56,632,698,985 54,010,882,539 (107,876,300,016) 2,224,989,501,508 BALANCE AS OF MAY 31, 2023
Page 462
LAMPIRAN IV ATTACHMENT IV
PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk PT ADHI COMMUTER PROPERTI Tbk
(INDUK) (PARENT)
LAPORAN ARUS KAS INTERIM INTERIM STATEMENTS OF CASH FLOWS
Untuk Periode-periode Lima Bulan yang Berakhir For the Five-Months Periods Ended
Pada 31 Mei 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit), dan May 31, 2023 and 2022 (Unaudited), and
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah Penuh, (Expressed in Full of Rupiah,
kecuali Dinyatakan lain) unless Otherwise stated)
31 Mei/ 31 Mei/ 31 Desember/ 31 Desember/
May 31, May 31, December 31, December 31,
2023 2022 2022 2021
Rp Rp Rp Rp
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaaan Kas Dari Pelanggan 323,306,141,576 387,452,931,899 870,512,339,333 653,779,792,626 Cash Receipt from Customers
Penerimaan Restitusi Pajak - 798,074,075 798,074,075 56,498,586,185 Receied from Tax Refunds
Penurunan Rekening Bank yang Decrease in Restricted
Dibatasi Penggunaannya 19,919,880,711 (27,508,437,073) (140,387,316,635) (27,641,338,885) Cash in Bank
Pembayaran kepada Pemasok dan Pihak Ketiga (183,420,410,204) (350,287,790,323) (534,318,562,325) (772,480,425,026) Payment to Suppliers and Third Parties
Pembayaran Kepada Karyawan (21,937,420,830) (20,448,098,876) (51,514,349,230) (41,348,397,077) Payment to Employees
Pembayaran Pajak Penghasilan (2,654,538,318) (18,491,599) (23,529,177,029) (4,681,525,215) Payment for Income Taxes
Arus Kas Neto Digunakan untuk Net Cash Flows Used in
Aktivitas Operasi 135,213,652,935 (10,011,811,897) 121,561,008,190 (135,873,307,392) Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Perolehan Aset Takberwujud -- -- -- (3,133,500,000) Acquisition of Intangible Asset
Penambahan Tanah Yang Belum Dikembangkan (10,765,029,203) (43,591,861,700) (216,185,967,905) (289,856,043,188) Acquisition of Undeveloped Land
Arus Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi (10,765,029,203) (43,591,861,700) (216,185,967,905) (292,989,543,188) Net Cash Used in Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan Utang Bank 170,920,000,000 402,638,520,501 555,891,900,000 110,436,284,966 Received from Bank Loans
Pembayaran Utang Bank (133,481,910,361) (106,370,594,176) (501,456,469,138) (133,613,000,000) Payment for Bank Loans
Penerimaan Obligasi - 305,993,250,000 307,500,000,000 500,000,000,000 Proceed from Bonds
Pembayaran Obligasi (205,500,000,000) (491,000,000,000) (491,000,000,000) -- Payment for Bonds
Penerimaan Utang Lain 91,512,982,367 - -- -- Received from Other Liabilities
Pembayaran Beban Pinjaman (44,521,598,107) (26,596,562,927) (78,004,438,935) (13,069,191,439) Payment for Finance Charges
Penerimaan Bunga 61,041,886 61,541,740 1,585,045,027 2,172,325,287 Interest Receipts
Penerimaan Penawaran Umum Perdana -- 278,854,918,985 278,854,918,985 -- Proceed from Initial Public Offering
Pembayaran Biaya Emisi Obligasi -- -- (3,517,105,862) (2,500,000,000) Payment for Bond Issuance Cost
Pembayaran Dividen -- -- (7,292,957,306) (15,031,180,276) Dividend Payment
Pembayaran Liabilitas Sewa (767,910,000) -- (2,150,359,999) (2,547,030,573) Payment for Lease Liabilities
Arus Kas Neto Diperoleh dari Net Cash Provided by
Aktivitas Pendanaan (121,777,394,215) 363,581,074,123 60,410,532,772 445,848,207,965 Financing Activities
Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas dan Setara Kas 2,671,229,517 309,977,400,526 (34,214,426,943) 16,985,357,385 Net Increase (Decrease) of Cash and Cash Equivalent
Kas dan Setara Kas Cash and Cash Equivalent
Awal Tahun 26,019,679,142 60,234,106,085 60,234,106,085 43,248,748,700 At Beginning of Year
Kas dan Setara Kas Cash and Cash Equivalent
Akhir Tahun 28,690,908,659 370,211,506,611 26,019,679,142 60,234,106,085 At End of The Year
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.