Skip to content
Back to announcement

20260402_MEGA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32057418_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed MEGA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
                                  PENGUMUMAN
                               RINGKASAN RISALAH
                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                               PT BANK MEGA Tbk

Direksi dari PT Bank Mega Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini
memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) pada:

Hari/Tanggal                     : Selasa, 31 Maret 2026
Waktu                            : Pukul 14.00 – 16.12 WIB
Tempat                           : Auditorium Menara Bank Mega Lantai 3,
                                   Jl. Kapten Tendean Nomor 12-14A, Jakarta Selatan
                                   12790
Mekanisme Rapat                  : Rapat diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring).
                                   Bagi peserta daring dilakukan melalui aplikasi Electronic
                                   General Meeting System KSEI (eASY.KSEI)

Mata Acara Rapat
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
    tanggal 31 desember 2025, yang terdiri dari:
    a. Laporan Pengurus Perseroan;
    b. Laporan Keuangan Perseroan;
    c. Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.

2.   Penetapan Penggunaan Laba Bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
     Desember 2025.

3.   Laporan Direksi atas Rencana Kerja (Business Plan) Perseroan tahun 2026 dan Laporan
     Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan.

4.   Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
     Perseroan Tahun Buku 2026.

5.   Persetujuan Pembagian Saham Bonus yang berasal dari Kapitalisasi Tambahan Modal
     Disetor (Agio Saham).

6.   Perubahan Anggaran Dasar.

7.   Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Page 2
8.   Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk
     tahun 2026, serta pembagian Tugas dan Wewenang Direksi.

9.   Persetujuan pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan.

Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi
Rapat tersebut dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:

     Dewan Komisaris:
     1. Komisaris Independen        : Drs. Achjadi Ranuwisastra
     2. Komisaris Independen        : Hizbullah

     Direksi:
     1. Direktur Utama              : Kostaman Thayib
     2. Wakil Direktur Utama        : Indivara Erni
     3. Direktur                    : Yuni Lastianto
     4. Direktur                    : Madi Darmadi Lazuardi
     5. Direktur                    : Martin Mulwanto
     6. Direktur                    : YB Hariantono
     7. Direktur                    : Heriwan Gazali

Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh oleh Bapak Hizbullah, selaku Komisaris Independen Perseroan.

Kehadiran Para Pemegang Saham
Rapat dihadiri oleh para Pemegang Saham dan/atau kuasa/wakil Pemegang Saham baik secara
fisik maupun melalui aplikasi eASY.KSEI yang mewakili 11.044.721.579 saham atau 94,07% dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan Perseroan sampai dengan
hari Rapat, yaitu berjumlah 11.740.923.365 saham.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Dalam setiap mata acara Rapat para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk
bertanya atau mengajukan pendapat yang berkaitan dengan pembahasan mata acara Rapat.
Tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham untuk seluruh mata acara Rapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara hadir secara fisik dan elektronik aplikasi
eASY.KSEI. Keputusan Rapat dilakukan melalui pemungutan suara, yakni dengan
memperhitungkan suara secara fisik dan suara secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.

Hasil Keputusan Rapat

Mata Acara Rapat Pertama:

Hasil perhitungan suara sebagai berikut:

     Suara Setuju        Suara Tidak Setuju     Suara Abstain*       Total Suara Setuju
 11.044.721.005 saham           NIHIL             574 saham       11.044.721.579 saham
                                                                  atau 100% dari yang
                                                                  hadir
Page 3
Keterangan:
*)  Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
    Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
    mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain
    ditambahkan ke dalam suara Setuju.

Keputusan Rapat:
1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai Pengurusan Perseroan
    selama tahun buku 2025, dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku
    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 yang termasuk
    didalamnya Neraca dan perhitungan Laba-Rugi yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik
    Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan Laporannya nomor
    00055/2.1030/AU.1/07/0499-1/1/II/2026 tanggal 6 Februari 2026; dan
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para
    anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah
    dijalankan selama tahun buku tahun 2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut
    tercermin dalam Laporan Keuangan tersebut.

Mata Acara Rapat Kedua:

Hasil perhitungan suara sebagai berikut:

     Suara Setuju        Suara Tidak Setuju     Suara Abstain*       Total Suara Setuju
 11.044.721.005 saham           NIHIL             574 saham       11.044.721.579 saham
                                                                  atau 100% dari yang
                                                                  hadir

Keterangan:
*)  Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
    Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
    mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain
    ditambahkan ke dalam suara Setuju.

Keputusan Rapat:
1. Menetapkan seluruh Laba bersih Perseroan tahun buku 2025 yaitu sebesar
    Rp3.364.735.107.371,- (tiga triliun tiga ratus enam puluh empat milyar tujuh ratus tiga
    puluh lima juta seratus tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh satu Rupiah), digunakan sebagai
    berikut:
    a. Sebesar Rp35.107.371,- (tiga puluh lima juta seratus tujuh ribu tiga ratus tujuh
         puluh satu Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan
         Pasal 70 UUPT;
    b. Sebesar Rp2.018.820.000.000,- (dua triliun delapan belas milyar delapan ratus dua
         puluh juta Rupiah) akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen tunai;
         dan
Page 4
     c.  Sisanya sebesar Rp1.345.880.000.000,- (satu triliun tiga ratus empat puluh lima
         milyar delapan ratus delapan puluh juta Rupiah) akan dibukukan sebagai saldo laba.
2.   Menyetujui pembagian dividen tunai tersebut dilakukan dengan ketentuan:
     a. Tata cara dan jadwal pembagian dividen tunai akan ditetapkan kemudian;
     b. Pembayaran atas dividen tunai tersebut akan dipotong pajak sesuai dengan
         peraturan perpajakan yang berlaku.
3.   Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengatur tata cara dan
     jadwal pembayaran dividen tunai tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan
     ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Ketiga:

Untuk mata acara Rapat Ketiga tidak diambil keputusan Rapat karena sifatnya hanya untuk
dikomunikasikan kepada pemegang saham mengenai Rencana Kerja (Business Plan) Perseroan
Tahun 2026 dan Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan.

Mata Acara Rapat Keempat:

Hasil perhitungan suara sebagai berikut:

     Suara Setuju        Suara Tidak Setuju     Suara Abstain*       Total Suara Setuju
 11.044.721.005 saham           NIHIL             574 saham       11.044.721.579 saham
                                                                  atau 100% dari yang
                                                                  hadir

Keterangan:
*)  Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
    Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
    mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain
    ditambahkan ke dalam suara Setuju.

Keputusan Rapat:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris, untuk menunjuk Kantor Akuntan
Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan melakukan audit terhadap
keuangan Perseroan tahun buku 2026 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit
untuk mendapatkan auditor dengan kualitas dan harga terbaik.

Mata Acara Rapat Kelima:

Hasil perhitungan suara sebagai berikut:

     Suara Setuju        Suara Tidak Setuju     Suara Abstain*       Total Suara Setuju
 11.044.721.005 saham           NIHIL             574 saham       11.044.721.579 saham
                                                                  atau 100% dari yang
                                                                  hadir
Page 5
Keterangan:
*)  Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
    Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
    mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain
    ditambahkan ke dalam suara Setuju.

Keputusan Rapat:
1. Menyetujui tambahan modal disetor (agio saham) per tanggal 31 Desember 2025
    ditetapkan untuk dikapitalisasi sebesar Rp 5.870.461.682.500,- (lima triliun delapan ratus
    tujuh puluh miliar empat ratus enam puluh satu juta enam ratus delapan puluh dua ribu
    lima ratus Rupiah) dengan harga penerbitan Saham Bonus sama dengan nilai nominal
    saham yakni sebesar Rp 500,- (lima ratus Rupiah) per saham, dengan jumlah Saham Bonus
    sejumlah 11.740.923.365 (sebelas miliar tujuh ratus empat puluh juta sembilan ratus dua
    puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh lima) saham yang akan dibagikan kepada Pemegang
    Saham yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau Sub Rekening
    Efek di KSEI pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 13 April
    2026 dimana setiap pemegang 1 (satu) saham Perseroan akan memperoleh 1 (satu) Saham
    Bonus yang berasal dari kapitalisasi Agio Saham.
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal
    dan tata cara pembagian Saham Bonus dengan memperhatikan peraturan perundangan
    yang berlaku, termasuk tidak terbatas untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan dari
    Pemegang Saham atas penerimaan Saham Bonus yang diterima oleh Pemegang Saham dari
    Dividen Tunai yang akan diterima oleh Pemegang Saham untuk tahun buku 2025 yang
    telah diputuskan pada mata acara Rapat Kedua.

Mata Acara Rapat Keenam:

Hasil perhitungan suara sebagai berikut:

     Suara Setuju        Suara Tidak Setuju     Suara Abstain*       Total Suara Setuju
 11.044.719.905 saham           NIHIL            1.674 saham      11.044.721.579 saham
                                                                  atau 100% dari yang
                                                                  hadir

Keterangan:
*)  Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
    Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
    mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain
    ditambahkan ke dalam suara Setuju.

Keputusan Rapat:
1. Menyetujui perubahan Pasal 3, Pasal 4 ayat (2), Pasal 17 dan Pasal 20 Anggaran Dasar
    Perseroan, guna menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
    berlaku.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
    perubahan atas ketentuan Anggaran Dasar dimaksud sesuai dengan keputusan Rapat,
    menyatakan keputusan rapat ini dalam akta notaris termasuk untuk menyusun kembali
Page 6
    seluruh ketentuan anggaran dasar dalam satu akta notaris jika diperlukan serta untuk
    mengurus persetujuan dan pelaporan perubahan anggaran dasar tersebut ke Menteri
    Hukum Republik Indonesia dan melakukan setiap tindakan yang diperlukan untuk
    terlaksananya perubahan ketentuan anggaran dasar Perseroan.

Mata Acara Rapat Ketujuh:

Hasil perhitungan suara sebagai berikut:

     Suara Setuju        Suara Tidak Setuju     Suara Abstain*       Total Suara Setuju
 11.044.719.905 saham           NIHIL            1.674 saham      11.044.721.579 saham
                                                                  atau 100% dari yang
                                                                  hadir

Keterangan:
*)  Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
    Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
    mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain
    ditambahkan ke dalam suara Setuju.

Keputusan Rapat:
1. Menyetujui mengangkat Ibu Mariam dan Bapak Jemy Kristian Soegiarto sebagai Direktur
    Perseroan, yang berlaku efektif sejak saat yang bersangkutan telah mendapatkan
    persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and
    Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan masa
    jabatan sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan
    pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) dengan tidak mengurangi hak Rapat
    Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, dan memberhentikan
    dengan hormat Bapak Yuni Lastianto sebagai Direktur Perseroan berlaku terhitung sejak
    ditutupnya Rapat.
    Dengan keputusan tersebut, maka susunan anggota Direksi Perseroan adalah sebagai
    berikut :
    Direktur Utama          : Kostaman Thayib
    Wakil Direktur Utama : Indivara Erni
    Direktur                : Madi Darmadi Lazuardi
    Direktur                : Martin Mulwanto
    Direktur                : YB Hariantono
    Direktur                : Heriwan Gazali
    Direktur                : Mariam
    Direktur                : Jemy Kristian Soegiarto
2. Menyetujui mengakhiri masa jabatan Ibu Indivara Erni sebagai Wakil Direktur Utama yang
    berlaku efektif setelah pengangkatan Bapak Jemy Kristian Soegiarto telah mendapatkan
    persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and
    Proper Test) atau pada tanggal 30 September 2026, mana yang terjadi lebih awal.
    Dengan keputusan tersebut, maka susunan anggota Direksi Perseroan akan menjadi
    sebagai berikut :
    Direktur Utama          : Kostaman Thayib
    Direktur                : Madi Darmadi Lazuardi
Page 7
     Direktur                : Martin Mulwanto
     Direktur                : YB Hariantono
     Direktur                : Heriwan Gazali
     Direktur                : Mariam
     Direktur                : Jemy Kristian Soegiarto
3.   Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan
     Rapat ini dalam akta-akta notaris dan melaporkannya kepada instansi yang berwenang.

Mata Acara Rapat Kedelapan:

Hasil perhitungan suara sebagai berikut:

     Suara Setuju        Suara Tidak Setuju     Suara Abstain*       Total Suara Setuju
 11.044.721.005 saham           NIHIL             574 saham       11.044.721.579 saham
                                                                  atau 100% dari yang
                                                                  hadir

Keterangan:
*)  Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
    Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
    mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain
    ditambahkan ke dalam suara Setuju.

Keputusan Rapat:
1. Menetapkan budget honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris sebesar
    Rp1.160.000.000,- (satu milyar seratus enam puluh juta Rupiah) per bulan, pajak
    ditanggung Perseroan, dan memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
    Perseroan untuk menetapkan pembagiannya serta tunjangan lainnya bagi masing masing
    anggota Dewan Komisaris, yang berlaku sampai dengan diputuskan lain dalam Rapat
    Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk dan atas
    nama Rapat menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi
    Perseroan.

Mata Acara Rapat Kesembilan:

Hasil perhitungan suara sebagai berikut:

     Suara Setuju        Suara Tidak Setuju     Suara Abstain*       Total Suara Setuju
 11.044.719.905 saham           NIHIL            1.674 saham      11.044.721.579 saham
                                                                  atau 100% dari yang
                                                                  hadir

Keterangan:
*)  Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
    Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
    mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
Page 8
       PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain
       ditambahkan ke dalam suara Setuju.

Keputusan Rapat:
1. Menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan yang telah disusun dalam
    Dokumen Rencana Aksi Pemulihan Periode tahun 2025 dan disampaikan Perseroan kepada
    OJK dalam rangka memenuhi ketentuan POJK Nomor 5 tahun 2024, termasuk
    penambahan alternatif Opsi Pemulihan Likuiditas yaitu Meningkatkan Aset Likuid
    Berkualitas Tinggi (HQLA) pada trigger level Pemulihan dan Perbaikan.
2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
    salah satu atau beberapa opsi dalam pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan
    tersebut dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris, termasuk
    apabila terjadi situasi dan kondisi yang mendesak, dimana Direksi Perseroan harus
    melaksanakan salah satu atau beberapa opsi dalam pengkinian Rencana Aksi Pemulihan
    Perseroan yang memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan syarat
    tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundangan di sektor Pasar Modal mengingat
    Perseroan merupakan Perusahaan Terbuka.

Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat ini untuk mematuhi ketentuan dalam Pasal 51 dan Pasal
52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.


                    JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI

Selanjutnya sesuai dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas
dimana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen tunai dari laba bersih
Perseroan Tahun Buku 2025 sebesar Rp2.018.820.000.000,- atau sebesar Rp 171,947293 per
saham yang akan dibagikan kepada 11.740.923.365 saham Perseroan, maka dengan ini
diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebagai berikut:

Jadwal Pembagian Dividen Tunai

 No.                             Keterangan                                 Tanggal
  1.     Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum
         Dividen):                                                        9 April 2026
          - Pasar Reguler dan Negosiasi                                  13 April 2026
          - Pasar Tunai

  2.     Awal Periode Perdagangan Saham        Tanpa   Hak   Dividen
         (Ex Dividen):                                                   10 April 2026
          - Pasar Reguler dan Negosiasi                                  14 April 2026
          - Pasar Tunai

  3.     Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen Tunai         13 April 2026
         (Recording Date).

  4.     Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025.               30 April 2026
Page 9
Tata Cara Pembagian Dividen Tunai

1.   Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat
     dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 13 April 2026
     (recording date) dan/atau Pemilik saham perseroan pada sub rekening sub efek di PT
     Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 13 April
     2026.
2.   Bagi Pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif
     KSEI, pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada
     tanggal 30 April 2026ke dalam Rekening Dana Nasabah (“RDN”) pada Perusahaan Efek
     dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka sub rekening efek.
     Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam
     penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening
     pemegang saham Perseroan.
3.   a. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang
         undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang akan dikenakan akan menjadi
         tanggungan pemegang saham Perseroan yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah
         dividen tunai yang menjadi hak pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.
     b. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai
         tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib
         pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan
         pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan
         DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang
         pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang
         dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi
         WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas,
         maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak
         penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan
         PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan
         ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan
         Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
4.   Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
     perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka
     rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab
     melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun
     pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
5.   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
     pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
     (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-
     25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
     serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah
     diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE dengan batas waktu
     penyampaian sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud,
     dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
Page 10
                   JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN SAHAM BONUS

Selanjutnya sesuai dengan keputusan Mata Acara Rapat Ketujuh sebagaimana tersebut di atas,
maka dengan ini diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian Saham Bonus sebagai berikut:

Jadwal Pembagian Saham Bonus

 No.                           Keterangan                                  Tanggal
  1.   Tanggal Daftar Pemegang Saham Yang Berhak mendapatkan                 13 April 2026
       Saham Bonus.

  2.   Batas Akhir Periode Perdagangan Dengan Hak Atas Saham
       Bonus (Cum Bonus):
       - Pasar Reguler dan Negosiasi                                          9 April 2026
       - Pasar Tunai                                                         13 April 2026

  3.   Mulai Periode Perdagangan Dengan Tanpa Hak Atas Saham
       Bonus (Ex Bonus):
       - Pasar Reguler dan Negosiasi                                         10 April 2026
       - Pasar Tunai                                                         14 April 2026

  5.   Tanggal Pendistribusian Saham Bonus.                                  30 April 2026

  6.   Laporan Pelaksanaan Pembagian Saham Bonus yang telah                   13 Mei 2026
       direview oleh Akuntan.



Tata Cara Pembagian Saham Bonus

Pelaksanaan pembagian Saham Bonus dilakukan dengan prosedur dan tata cara sebagai
berikut:
1. Pemegang Saham yang berhak untuk mendapatkan Saham Bonus adalah Pemegang Saham
     yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 13 April 2026
     (recording date).
2. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif
     KSEI, Saham Bonus yang menjadi haknya akan didistribusikan melalui rekening efek pada
     sub rekening efek atas nama pemegang saham pada tanggal 30 April 2026.
3. a. Bagi pemegang saham yang berhak atas saham bonus akan dikenakan sesuai dengan
         tarif pajak penerimaan dividen yang berlaku.
     b. Bagi Wajib Pajak Luar Negeri (“WPLN”) berlaku ketentuan sebagai berikut: (i)
         Pemegang saham yang negara tidak mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak
         Berganda (“P3B”) atas tax treaty dengan Negara Republik Indonesia dikenakan Pph
         20% (dua puluh persen) sesuai ketentuan Pasal 26 UU No. 7/2021; (ii) Pemegang
         saham yang berhak yang merupakan WPLN yang negaranya mempunyai P3B atas tax
         treaty dengan Negara Republik Indonesia, akan dikenakan PPh dengan tarif yang
         sesuai dengan dokumen sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. PMK 112 Tahun 2025
         tanggal 30 Desember 2025 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan P3B yang
         diserahkan ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) melalui Perusahaan Efek
Page 11
atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka Sub Rekening Efek-nya
(“SRE”), atau kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) PT. Datindo Entrycom paling
lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pembagian Saham Bonus.


                          Jakarta, 2 April 2026
                           PT Bank Mega Tbk
                                Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published2 Apr 2026
Pages11
Characters27,904
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held31 Mar 2026 · 14:00–16:12
Present11,044,721,579 (94.07%)
Chairoleh Bapak Hizbullah
Agenda 1 approved
For
11,044,721,005
—
Against
0
—
Abstain
574
—
Agenda 2 approved
For
11,044,721,005
—
Against
0
—
Abstain
574
—
Agenda 3 approved
For
11,044,721,005
—
Against
0
—
Abstain
574
—
Agenda 4 approved
For
11,044,721,005
—
Against
0
—
Abstain
574
—
Agenda 5 approved
For
11,044,719,905
—
Against
0
—
Abstain
1,674
—
Agenda 6 approved
For
11,044,719,905
—
Against
0
—
Abstain
1,674
—
Agenda 7 approved
For
11,044,721,005
—
Against
0
—
Abstain
574
—
Agenda 8 approved
For
11,044,719,905
—
Against
0
—
Abstain
1,674
—
RUPS detail

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MEGA Tbk p.1 ×9
linked person Drs. Achjadi Ranuwisastra p.2
linked person Kostaman Thayib p.2 ×3
linked person Indivara Erni · Wakil Direktur Utama p.2 ×5
linked person Yuni Lastianto · Direktur p.2 ×2
linked person Madi Darmadi Lazuardi p.2 ×3
linked person Martin Mulwanto p.2 ×3
linked person YB Hariantono p.2 ×3
linked person Heriwan Gazali p.2 ×3
linked person Amir Abadi Jusuf p.3
possible person Hizbullah · Komisaris Independen p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×12
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
possible org Negara Republik Indonesia p.10 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3 ×19
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.3
unresolved org Mawar & Rekan p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.6
unresolved person Mariam p.6
unresolved person Jemy Kristian Soegiarto · Direktur p.6 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.9
unresolved org Menteri Keuangan No. PMK p.10
unresolved org PT. Datindo Entrycom p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 739 ms 12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menerima baik dan menyetujui Laporan '
                                'Tahunan Direksi mengenai Pengurusan Perseroan '
                                'selama tahun buku 2025, dan Laporan '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025; '
                                '2. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan '
                                'Tahun Buku 2025 yang termasuk didalamnya '
                                'Neraca dan perhitungan Laba-Rugi yang telah '
                                'diaudit Kantor Akuntan Publik Amir Abadi '
                                'Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan '
                                'Laporannya nomor '
                                '00055/2.1030/AU.1/07/0499-1/1/II/2026 tanggal '
                                '6 Februari 2026; dan 3. Memberikan pelunasan '
                                'dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya '
                                'kepada para anggota Direksi dan Dewan '
                                'Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang '
                                'telah dijalankan selama tahun buku tahun 2025 '
                                'sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Keuangan tersebut. '
                                'Mata Acara Rapat Kedua: Hasil perhitungan '
                                'suara sebagai berikut: Suara Setuju Suara '
                                'Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara '
                                'Setuju 11.044.721.005 saham NIHIL atau 100% '
                                'dari yang hadir Keterangan: *) Sesuai '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan '
                                'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
                                '15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan '
                                'Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan '
                                'suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan '
                                'sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia '
                                'dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara '
                                'Abstain ditambahkan ke dalam suara Setuju. '
                                'Keputusan Rapat: 1. Menetapkan seluruh Laba '
                                'bersih Perseroan tahun buku 2025 yaitu '
                                'sebesar Rp3.364.735.107.371,- (tiga triliun '
                                'tiga ratus enam puluh empat milyar tujuh '
                                'ratus tiga puluh lima juta seratus tujuh ribu '
                                'tiga ratus tujuh puluh satu Rupiah), '
                                'digunakan sebagai berikut: a. Sebesar '
                                'Rp35.107.371,- (tiga puluh lima juta seratus '
                                'tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh satu '
                                'Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan guna '
                                'memenuhi ketentuan Pasal 70 UUPT; b. Sebesar '
                                'Rp2.018.820.000.000,- (dua triliun delapan '
                                'belas milyar delapan ratus dua puluh juta '
                                'Rupiah) akan dibagikan kepada pemegang saham '
                                'sebagai dividen tunai; dan c. Sisanya sebesar '
                                'Rp1.345.880.000.000,- (satu triliun tiga '
                                'ratus empat puluh lima milyar delapan ratus '
                                'delapan puluh juta Rupiah) akan dibukukan '
                                'sebagai saldo laba. 2. Menyetujui pembagian '
                                'dividen tunai tersebut dilakukan dengan '
                                'ketentuan: a. Tata cara dan jadwal pembagian '
                                'dividen tunai akan ditetapkan kemudian; b. '
                                'Pembayaran atas dividen tunai tersebut akan '
                                'dipotong pajak sesuai dengan peraturan '
                                'perpajakan yang berlaku. 3. Menyetujui '
                                'pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi '
                                'untuk mengatur tata cara dan jadwal '
                                'pembayaran dividen tunai tersebut serta '
                                'mengumumkannya sesuai dengan ketentuan '
                                'peraturan perundangan yang berlaku. Mata '
                                'Acara Rapat Ketiga: Untuk',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '574',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11044721005',
             'votes_in_favor_total': '11044721579'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '574',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11044721005',
             'votes_in_favor_total': '11044721579'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'dikomunikasikan kepada pemegang saham '
                                'mengenai Rencana Kerja (Business Plan) '
                                'Perseroan Tahun 2026 dan Laporan Rencana Aksi '
                                'Keuangan Berkelanjutan.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '574',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11044721005',
             'votes_in_favor_total': '11044721579'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan '
                                'Komisaris, untuk menunjuk Kantor Akuntan '
                                'Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa '
                                'Keuangan, yang akan melakukan audit terhadap '
                                'keuangan Perseroan tahun buku 2026 dengan '
                                'memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit '
                                'untuk mendapatkan auditor dengan kualitas dan '
                                'harga terbaik.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '574',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11044721005',
             'votes_in_favor_total': '11044721579'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui tambahan modal disetor (agio '
                                'saham) per tanggal 31 Desember 2025 '
                                'ditetapkan untuk dikapitalisasi sebesar Rp '
                                '5.870.461.682.500,- (lima triliun delapan '
                                'ratus tujuh puluh miliar empat ratus enam '
                                'puluh satu juta enam ratus delapan puluh dua '
                                'ribu lima ratus Rupiah) dengan harga '
                                'penerbitan Saham Bonus sama dengan nilai '
                                'nominal saham yakni sebesar Rp 500,- (lima '
                                'ratus Rupiah) per saham, dengan jumlah Saham '
                                'Bonus sejumlah 11.740.923.365 (sebelas miliar '
                                'tujuh ratus empat puluh juta sembilan ratus '
                                'dua puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh '
                                'lima) saham yang akan dibagikan kepada '
                                'Pemegang Saham yang tercatat pada Daftar '
                                'Pemegang Saham Perseroan dan/atau Sub '
                                'Rekening Efek di KSEI pada penutupan '
                                'perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada '
                                'tanggal 13 April 2026 dimana setiap pemegang '
                                '1 (satu) saham Perseroan akan memperoleh 1 '
                                '(satu) Saham Bonus yang berasal dari '
                                'kapitalisasi Agio Saham. 2. Menyetujui '
                                'memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan '
                                'untuk menetapkan jadwal dan tata cara '
                                'pembagian Saham Bonus dengan memperhatikan '
                                'peraturan perundangan yang berlaku, termasuk '
                                'tidak terbatas untuk menyelesaikan kewajiban '
                                'perpajakan dari Pemegang Saham atas '
                                'penerimaan Saham Bonus yang diterima oleh '
                                'Pemegang Saham dari Dividen Tunai yang akan '
                                'diterima oleh Pemegang Saham untuk tahun buku '
                                '2025 yang telah diputuskan pada mata acara '
                                'Rapat Kedua.',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '1674',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11044719905',
             'votes_in_favor_total': '11044721579'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui perubahan Pasal 3, Pasal 4 ayat '
                                '(2), Pasal 17 dan Pasal 20 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, guna menyesuaikan dengan ketentuan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. '
                                'Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk melakukan '
                                'perubahan atas ketentuan Anggaran Dasar '
                                'dimaksud sesuai dengan keputusan Rapat, '
                                'menyatakan keputusan rapat ini dalam akta '
                                'notaris termasuk untuk menyusun kembali '
                                'seluruh ketentuan anggaran dasar dalam satu '
                                'akta notaris jika diperlukan serta untuk '
                                'mengurus persetujuan dan pelaporan perubahan '
                                'anggaran dasar tersebut ke Menteri Hukum '
                                'Republik Indonesia dan melakukan setiap '
                                'tindakan yang diperlukan untuk terlaksananya '
                                'perubahan ketentuan anggaran dasar Perseroan. '
                                'Mata Acara Rapat Ketujuh: Hasil perhitungan '
                                'suara sebagai berikut: Suara Setuju Suara '
                                'Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara '
                                'Setuju 11.044.719.905 saham NIHIL atau 100% '
                                'dari yang hadir Keterangan: *) Sesuai '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan '
                                'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
                                '15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan '
                                'Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan '
                                'suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan '
                                'sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia '
                                'dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara '
                                'Abstain ditambahkan ke dalam suara Setuju. '
                                'Keputusan Rapat: 1. Menyetujui mengangkat Ibu '
                                'Mariam dan Bapak Jemy Kristian Soegiarto '
                                'sebagai Direktur Perseroan, yang berlaku '
                                'efektif sejak saat yang bersangkutan telah '
                                'mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa '
                                'Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan '
                                'Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku, '
                                'dengan masa jabatan sampai dengan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan '
                                'pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) '
                                'dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham untuk memberhentikan '
                                'sewaktu-waktu, dan memberhentikan dengan '
                                'hormat Bapak Yuni Lastianto sebagai Direktur '
                                'Perseroan berlaku terhitung sejak ditutupnya '
                                'Rapat. Dengan keputusan tersebut, maka '
                                'susunan anggota Direksi Perseroan adalah '
                                'sebagai berikut : Direktur Utama : Kostaman '
                                'Thayib Wakil Direktur Utama : Indivara Erni '
                                'Direktur : Madi Darmadi Lazuardi Direktur : '
                                'Martin Mulwanto Direktur : YB Hariantono '
                                'Direktur : Heriwan Gazali Direktur : Mariam '
                                'Direktur : Jemy Kristian Soegiarto 2. '
                                'Menyetujui mengakhiri masa jabatan Ibu '
                                'Indivara Erni sebagai Wakil Direktur Utama '
                                'yang berlaku efektif setelah pengangkatan '
                                'Bapak Jemy Kristian Soegiarto telah '
                                'mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa '
                                'Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan '
                                'Kepatutan (Fit and Proper Test) atau pada '
                                'tanggal 30 September 2026, mana yang terjadi '
                                'lebih awal. Dengan keputusan tersebut, maka '
                                'susunan anggota Direksi Perseroan akan '
                                'menjadi sebagai berikut : Direktur Utama : '
                                'Kostaman Thayib Direktur : Madi Darmadi '
                                'Lazuardi Direktur : Martin Mulwanto Direktur '
                                ': YB Hariantono Direktur : Heriwan Gazali '
                                'Direktur : Mariam Direktur : Jemy Kristian '
                                'Soegiarto 3. Menyetujui pemberian kuasa '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan '
                                'keputusan Rapat ini dalam akta-akta notaris '
                                'dan melaporkannya kepada instansi yang '
                                'berwenang.',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '1674',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11044719905',
             'votes_in_favor_total': '11044721579'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '574',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11044721005',
             'votes_in_favor_total': '11044721579'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menetapkan budget honorarium bagi seluruh '
                                'anggota Dewan Komisaris sebesar '
                                'Rp1.160.000.000,- (satu milyar seratus enam '
                                'puluh juta Rupiah) per bulan, pajak '
                                'ditanggung Perseroan, dan memberikan kuasa '
                                'dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
                                'untuk menetapkan pembagiannya serta tunjangan '
                                'lainnya bagi masing masing anggota Dewan '
                                'Komisaris, yang berlaku sampai dengan '
                                'diputuskan lain dalam Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan berikutnya. 2. Menyetujui '
                                'pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan '
                                'Komisaris untuk dan atas nama Rapat '
                                'menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi '
                                'masing-masing anggota Direksi Perseroan.',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '1674',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '11044719905',
             'votes_in_favor_total': '11044721579'}],
 'chair_name': 'oleh Bapak Hizbullah',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-03-31',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '94.07',
 'record_date': '2026-04-13',
 'shares_present': '11044721579',
 'time_end': '16:12:00',
 'time_start': '14:00:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result