Back to announcement
20260402_MEGA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32057383_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed MEGASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BANK MEGA Tbk
Direksi dari PT Bank Mega Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini
memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 31 Maret 2026
Waktu : Pukul 14.00 – 16.12 WIB
Tempat : Auditorium Menara Bank Mega Lantai 3,
Jl. Kapten Tendean Nomor 12-14A, Jakarta Selatan
12790
Mekanisme Rapat : Rapat diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring).
Bagi peserta daring dilakukan melalui aplikasi Electronic
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI)
Mata Acara Rapat
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
tanggal 31 desember 2025, yang terdiri dari:
a. Laporan Pengurus Perseroan;
b. Laporan Keuangan Perseroan;
c. Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
3. Laporan Direksi atas Rencana Kerja (Business Plan) Perseroan tahun 2026 dan Laporan
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan.
4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2026.
5. Persetujuan Pembagian Saham Bonus yang berasal dari Kapitalisasi Tambahan Modal
Disetor (Agio Saham).
6. Perubahan Anggaran Dasar.
7. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Page 2
8. Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk
tahun 2026, serta pembagian Tugas dan Wewenang Direksi.
9. Persetujuan pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan.
Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi
Rapat tersebut dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
1. Komisaris Independen : Drs. Achjadi Ranuwisastra
2. Komisaris Independen : Hizbullah
Direksi:
1. Direktur Utama : Kostaman Thayib
2. Wakil Direktur Utama : Indivara Erni
3. Direktur : Yuni Lastianto
4. Direktur : Madi Darmadi Lazuardi
5. Direktur : Martin Mulwanto
6. Direktur : YB Hariantono
7. Direktur : Heriwan Gazali
Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh oleh Bapak Hizbullah, selaku Komisaris Independen Perseroan.
Kehadiran Para Pemegang Saham
Rapat dihadiri oleh para Pemegang Saham dan/atau kuasa/wakil Pemegang Saham baik secara
fisik maupun melalui aplikasi eASY.KSEI yang mewakili 11.044.721.579 saham atau 94,07% dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan Perseroan sampai dengan
hari Rapat, yaitu berjumlah 11.740.923.365 saham.
Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Dalam setiap mata acara Rapat para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk
bertanya atau mengajukan pendapat yang berkaitan dengan pembahasan mata acara Rapat.
Tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham untuk seluruh mata acara Rapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara hadir secara fisik dan elektronik aplikasi
eASY.KSEI. Keputusan Rapat dilakukan melalui pemungutan suara, yakni dengan
memperhitungkan suara secara fisik dan suara secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
Hasil Keputusan Rapat
Mata Acara Rapat Pertama:
Hasil perhitungan suara sebagai berikut:
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara Setuju
11.044.721.005 saham NIHIL 574 saham 11.044.721.579 saham
atau 100% dari yang
hadir
Page 3
Keterangan:
*) Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain
ditambahkan ke dalam suara Setuju.
Keputusan Rapat:
1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai Pengurusan Perseroan
selama tahun buku 2025, dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 yang termasuk
didalamnya Neraca dan perhitungan Laba-Rugi yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan Laporannya nomor
00055/2.1030/AU.1/07/0499-1/1/II/2026 tanggal 6 Februari 2026; dan
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para
anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan selama tahun buku tahun 2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Keuangan tersebut.
Mata Acara Rapat Kedua:
Hasil perhitungan suara sebagai berikut:
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara Setuju
11.044.721.005 saham NIHIL 574 saham 11.044.721.579 saham
atau 100% dari yang
hadir
Keterangan:
*) Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain
ditambahkan ke dalam suara Setuju.
Keputusan Rapat:
1. Menetapkan seluruh Laba bersih Perseroan tahun buku 2025 yaitu sebesar
Rp3.364.735.107.371,- (tiga triliun tiga ratus enam puluh empat milyar tujuh ratus tiga
puluh lima juta seratus tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh satu Rupiah), digunakan sebagai
berikut:
a. Sebesar Rp35.107.371,- (tiga puluh lima juta seratus tujuh ribu tiga ratus tujuh
puluh satu Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan
Pasal 70 UUPT;
b. Sebesar Rp2.018.820.000.000,- (dua triliun delapan belas milyar delapan ratus dua
puluh juta Rupiah) akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen tunai;
dan
Page 4
c. Sisanya sebesar Rp1.345.880.000.000,- (satu triliun tiga ratus empat puluh lima
milyar delapan ratus delapan puluh juta Rupiah) akan dibukukan sebagai saldo laba.
2. Menyetujui pembagian dividen tunai tersebut dilakukan dengan ketentuan:
a. Tata cara dan jadwal pembagian dividen tunai akan ditetapkan kemudian;
b. Pembayaran atas dividen tunai tersebut akan dipotong pajak sesuai dengan
peraturan perpajakan yang berlaku.
3. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengatur tata cara dan
jadwal pembayaran dividen tunai tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan
ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Mata Acara Rapat Ketiga:
Untuk mata acara Rapat Ketiga tidak diambil keputusan Rapat karena sifatnya hanya untuk
dikomunikasikan kepada pemegang saham mengenai Rencana Kerja (Business Plan) Perseroan
Tahun 2026 dan Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan.
Mata Acara Rapat Keempat:
Hasil perhitungan suara sebagai berikut:
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara Setuju
11.044.721.005 saham NIHIL 574 saham 11.044.721.579 saham
atau 100% dari yang
hadir
Keterangan:
*) Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain
ditambahkan ke dalam suara Setuju.
Keputusan Rapat:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris, untuk menunjuk Kantor Akuntan
Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan melakukan audit terhadap
keuangan Perseroan tahun buku 2026 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit
untuk mendapatkan auditor dengan kualitas dan harga terbaik.
Mata Acara Rapat Kelima:
Hasil perhitungan suara sebagai berikut:
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara Setuju
11.044.721.005 saham NIHIL 574 saham 11.044.721.579 saham
atau 100% dari yang
hadir
Page 5
Keterangan:
*) Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain
ditambahkan ke dalam suara Setuju.
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui tambahan modal disetor (agio saham) per tanggal 31 Desember 2025
ditetapkan untuk dikapitalisasi sebesar Rp 5.870.461.682.500,- (lima triliun delapan ratus
tujuh puluh miliar empat ratus enam puluh satu juta enam ratus delapan puluh dua ribu
lima ratus Rupiah) dengan harga penerbitan Saham Bonus sama dengan nilai nominal
saham yakni sebesar Rp 500,- (lima ratus Rupiah) per saham, dengan jumlah Saham Bonus
sejumlah 11.740.923.365 (sebelas miliar tujuh ratus empat puluh juta sembilan ratus dua
puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh lima) saham yang akan dibagikan kepada Pemegang
Saham yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau Sub Rekening
Efek di KSEI pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 13 April
2026 dimana setiap pemegang 1 (satu) saham Perseroan akan memperoleh 1 (satu) Saham
Bonus yang berasal dari kapitalisasi Agio Saham.
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal
dan tata cara pembagian Saham Bonus dengan memperhatikan peraturan perundangan
yang berlaku, termasuk tidak terbatas untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan dari
Pemegang Saham atas penerimaan Saham Bonus yang diterima oleh Pemegang Saham dari
Dividen Tunai yang akan diterima oleh Pemegang Saham untuk tahun buku 2025 yang
telah diputuskan pada mata acara Rapat Kedua.
Mata Acara Rapat Keenam:
Hasil perhitungan suara sebagai berikut:
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara Setuju
11.044.719.905 saham NIHIL 1.674 saham 11.044.721.579 saham
atau 100% dari yang
hadir
Keterangan:
*) Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain
ditambahkan ke dalam suara Setuju.
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui perubahan Pasal 3, Pasal 4 ayat (2), Pasal 17 dan Pasal 20 Anggaran Dasar
Perseroan, guna menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
perubahan atas ketentuan Anggaran Dasar dimaksud sesuai dengan keputusan Rapat,
menyatakan keputusan rapat ini dalam akta notaris termasuk untuk menyusun kembali
Page 6
seluruh ketentuan anggaran dasar dalam satu akta notaris jika diperlukan serta untuk
mengurus persetujuan dan pelaporan perubahan anggaran dasar tersebut ke Menteri
Hukum Republik Indonesia dan melakukan setiap tindakan yang diperlukan untuk
terlaksananya perubahan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
Mata Acara Rapat Ketujuh:
Hasil perhitungan suara sebagai berikut:
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara Setuju
11.044.719.905 saham NIHIL 1.674 saham 11.044.721.579 saham
atau 100% dari yang
hadir
Keterangan:
*) Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain
ditambahkan ke dalam suara Setuju.
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui mengangkat Ibu Mariam dan Bapak Jemy Kristian Soegiarto sebagai Direktur
Perseroan, yang berlaku efektif sejak saat yang bersangkutan telah mendapatkan
persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and
Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan masa
jabatan sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan
pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) dengan tidak mengurangi hak Rapat
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, dan memberhentikan
dengan hormat Bapak Yuni Lastianto sebagai Direktur Perseroan berlaku terhitung sejak
ditutupnya Rapat.
Dengan keputusan tersebut, maka susunan anggota Direksi Perseroan adalah sebagai
berikut :
Direktur Utama : Kostaman Thayib
Wakil Direktur Utama : Indivara Erni
Direktur : Madi Darmadi Lazuardi
Direktur : Martin Mulwanto
Direktur : YB Hariantono
Direktur : Heriwan Gazali
Direktur : Mariam
Direktur : Jemy Kristian Soegiarto
2. Menyetujui mengakhiri masa jabatan Ibu Indivara Erni sebagai Wakil Direktur Utama yang
berlaku efektif setelah pengangkatan Bapak Jemy Kristian Soegiarto telah mendapatkan
persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and
Proper Test) atau pada tanggal 30 September 2026, mana yang terjadi lebih awal.
Dengan keputusan tersebut, maka susunan anggota Direksi Perseroan akan menjadi
sebagai berikut :
Direktur Utama : Kostaman Thayib
Direktur : Madi Darmadi Lazuardi
Page 7
Direktur : Martin Mulwanto
Direktur : YB Hariantono
Direktur : Heriwan Gazali
Direktur : Mariam
Direktur : Jemy Kristian Soegiarto
3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan
Rapat ini dalam akta-akta notaris dan melaporkannya kepada instansi yang berwenang.
Mata Acara Rapat Kedelapan:
Hasil perhitungan suara sebagai berikut:
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara Setuju
11.044.721.005 saham NIHIL 574 saham 11.044.721.579 saham
atau 100% dari yang
hadir
Keterangan:
*) Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain
ditambahkan ke dalam suara Setuju.
Keputusan Rapat:
1. Menetapkan budget honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris sebesar
Rp1.160.000.000,- (satu milyar seratus enam puluh juta Rupiah) per bulan, pajak
ditanggung Perseroan, dan memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan pembagiannya serta tunjangan lainnya bagi masing masing
anggota Dewan Komisaris, yang berlaku sampai dengan diputuskan lain dalam Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk dan atas
nama Rapat menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi
Perseroan.
Mata Acara Rapat Kesembilan:
Hasil perhitungan suara sebagai berikut:
Suara Setuju Suara Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara Setuju
11.044.719.905 saham NIHIL 1.674 saham 11.044.721.579 saham
atau 100% dari yang
hadir
Keterangan:
*) Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan sistem
Page 8
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain
ditambahkan ke dalam suara Setuju.
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan yang telah disusun dalam
Dokumen Rencana Aksi Pemulihan Periode tahun 2025 dan disampaikan Perseroan kepada
OJK dalam rangka memenuhi ketentuan POJK Nomor 5 tahun 2024, termasuk
penambahan alternatif Opsi Pemulihan Likuiditas yaitu Meningkatkan Aset Likuid
Berkualitas Tinggi (HQLA) pada trigger level Pemulihan dan Perbaikan.
2. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
salah satu atau beberapa opsi dalam pengkinian Rencana Aksi Pemulihan Perseroan
tersebut dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris, termasuk
apabila terjadi situasi dan kondisi yang mendesak, dimana Direksi Perseroan harus
melaksanakan salah satu atau beberapa opsi dalam pengkinian Rencana Aksi Pemulihan
Perseroan yang memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan syarat
tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundangan di sektor Pasar Modal mengingat
Perseroan merupakan Perusahaan Terbuka.
Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat ini untuk mematuhi ketentuan dalam Pasal 51 dan Pasal
52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI
Selanjutnya sesuai dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas
dimana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran dividen tunai dari laba bersih
Perseroan Tahun Buku 2025 sebesar Rp2.018.820.000.000,- atau sebesar Rp 171,947293 per
saham yang akan dibagikan kepada 11.740.923.365 saham Perseroan, maka dengan ini
diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebagai berikut:
Jadwal Pembagian Dividen Tunai
No. Keterangan Tanggal
1. Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum
Dividen): 9 April 2026
- Pasar Reguler dan Negosiasi 13 April 2026
- Pasar Tunai
2. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen
(Ex Dividen): 10 April 2026
- Pasar Reguler dan Negosiasi 14 April 2026
- Pasar Tunai
3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen Tunai 13 April 2026
(Recording Date).
4. Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025. 30 April 2026
Page 9
Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date pada tanggal 13 April 2026
(recording date) dan/atau Pemilik saham perseroan pada sub rekening sub efek di PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 13 April
2026.
2. Bagi Pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif
KSEI, pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada
tanggal 30 April 2026ke dalam Rekening Dana Nasabah (“RDN”) pada Perusahaan Efek
dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka sub rekening efek.
Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam
penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening
pemegang saham Perseroan.
3. a. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang
undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang akan dikenakan akan menjadi
tanggungan pemegang saham Perseroan yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah
dividen tunai yang menjadi hak pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.
b. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai
tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib
pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan
pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan
DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang
pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang
dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi
WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas,
maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak
penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan
PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan
ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan
Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
4. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan membuka
rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab
melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun
pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
5. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
(“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-
25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah
diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE dengan batas waktu
penyampaian sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud,
dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
Page 10
JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN SAHAM BONUS
Selanjutnya sesuai dengan keputusan Mata Acara Rapat Ketujuh sebagaimana tersebut di atas,
maka dengan ini diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian Saham Bonus sebagai berikut:
Jadwal Pembagian Saham Bonus
No. Keterangan Tanggal
1. Tanggal Daftar Pemegang Saham Yang Berhak mendapatkan 13 April 2026
Saham Bonus.
2. Batas Akhir Periode Perdagangan Dengan Hak Atas Saham
Bonus (Cum Bonus):
- Pasar Reguler dan Negosiasi 9 April 2026
- Pasar Tunai 13 April 2026
3. Mulai Periode Perdagangan Dengan Tanpa Hak Atas Saham
Bonus (Ex Bonus):
- Pasar Reguler dan Negosiasi 10 April 2026
- Pasar Tunai 14 April 2026
5. Tanggal Pendistribusian Saham Bonus. 30 April 2026
6. Laporan Pelaksanaan Pembagian Saham Bonus yang telah 13 Mei 2026
direview oleh Akuntan.
Tata Cara Pembagian Saham Bonus
Pelaksanaan pembagian Saham Bonus dilakukan dengan prosedur dan tata cara sebagai
berikut:
1. Pemegang Saham yang berhak untuk mendapatkan Saham Bonus adalah Pemegang Saham
yang tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 13 April 2026
(recording date).
2. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif
KSEI, Saham Bonus yang menjadi haknya akan didistribusikan melalui rekening efek pada
sub rekening efek atas nama pemegang saham pada tanggal 30 April 2026.
3. a. Bagi pemegang saham yang berhak atas saham bonus akan dikenakan sesuai dengan
tarif pajak penerimaan dividen yang berlaku.
b. Bagi Wajib Pajak Luar Negeri (“WPLN”) berlaku ketentuan sebagai berikut: (i)
Pemegang saham yang negara tidak mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda (“P3B”) atas tax treaty dengan Negara Republik Indonesia dikenakan Pph
20% (dua puluh persen) sesuai ketentuan Pasal 26 UU No. 7/2021; (ii) Pemegang
saham yang berhak yang merupakan WPLN yang negaranya mempunyai P3B atas tax
treaty dengan Negara Republik Indonesia, akan dikenakan PPh dengan tarif yang
sesuai dengan dokumen sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. PMK 112 Tahun 2025
tanggal 30 Desember 2025 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan P3B yang
diserahkan ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) melalui Perusahaan Efek
Page 11
atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka Sub Rekening Efek-nya
(“SRE”), atau kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) PT. Datindo Entrycom paling
lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pembagian Saham Bonus.
Jakarta, 2 April 2026
PT Bank Mega Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 31 Mar 2026 · 14:00–16:12 |
| Present | 11,044,721,579 (94.07%) |
| Chair | oleh Bapak Hizbullah |
Agenda 1
approved
For
11,044,721,005
—
Against
0
—
Abstain
574
—
Agenda 2
approved
For
11,044,721,005
—
Against
0
—
Abstain
574
—
Agenda 3
approved
For
11,044,721,005
—
Against
0
—
Abstain
574
—
Agenda 4
approved
For
11,044,721,005
—
Against
0
—
Abstain
574
—
Agenda 5
approved
For
11,044,719,905
—
Against
0
—
Abstain
1,674
—
Agenda 6
approved
For
11,044,719,905
—
Against
0
—
Abstain
1,674
—
Agenda 7
approved
For
11,044,721,005
—
Against
0
—
Abstain
574
—
Agenda 8
approved
For
11,044,719,905
—
Against
0
—
Abstain
1,674
—
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3 ×19
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.3
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.6
unresolved
person
Mariam
p.6
unresolved
person
Jemy Kristian Soegiarto
· Direktur
p.6 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.9
unresolved
org
Menteri Keuangan No. PMK
p.10
unresolved
org
PT. Datindo Entrycom
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
976 ms
12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menerima baik dan menyetujui Laporan '
'Tahunan Direksi mengenai Pengurusan Perseroan '
'selama tahun buku 2025, dan Laporan '
'Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025; '
'2. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan '
'Tahun Buku 2025 yang termasuk didalamnya '
'Neraca dan perhitungan Laba-Rugi yang telah '
'diaudit Kantor Akuntan Publik Amir Abadi '
'Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan '
'Laporannya nomor '
'00055/2.1030/AU.1/07/0499-1/1/II/2026 tanggal '
'6 Februari 2026; dan 3. Memberikan pelunasan '
'dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya '
'kepada para anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang '
'telah dijalankan selama tahun buku tahun 2025 '
'sepanjang tindakan-tindakan tersebut '
'tercermin dalam Laporan Keuangan tersebut. '
'Mata Acara Rapat Kedua: Hasil perhitungan '
'suara sebagai berikut: Suara Setuju Suara '
'Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara '
'Setuju 11.044.721.005 saham NIHIL atau 100% '
'dari yang hadir Keterangan: *) Sesuai '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan '
'Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
'Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan '
'suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan '
'sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia '
'dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara '
'Abstain ditambahkan ke dalam suara Setuju. '
'Keputusan Rapat: 1. Menetapkan seluruh Laba '
'bersih Perseroan tahun buku 2025 yaitu '
'sebesar Rp3.364.735.107.371,- (tiga triliun '
'tiga ratus enam puluh empat milyar tujuh '
'ratus tiga puluh lima juta seratus tujuh ribu '
'tiga ratus tujuh puluh satu Rupiah), '
'digunakan sebagai berikut: a. Sebesar '
'Rp35.107.371,- (tiga puluh lima juta seratus '
'tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh satu '
'Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan guna '
'memenuhi ketentuan Pasal 70 UUPT; b. Sebesar '
'Rp2.018.820.000.000,- (dua triliun delapan '
'belas milyar delapan ratus dua puluh juta '
'Rupiah) akan dibagikan kepada pemegang saham '
'sebagai dividen tunai; dan c. Sisanya sebesar '
'Rp1.345.880.000.000,- (satu triliun tiga '
'ratus empat puluh lima milyar delapan ratus '
'delapan puluh juta Rupiah) akan dibukukan '
'sebagai saldo laba. 2. Menyetujui pembagian '
'dividen tunai tersebut dilakukan dengan '
'ketentuan: a. Tata cara dan jadwal pembagian '
'dividen tunai akan ditetapkan kemudian; b. '
'Pembayaran atas dividen tunai tersebut akan '
'dipotong pajak sesuai dengan peraturan '
'perpajakan yang berlaku. 3. Menyetujui '
'pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi '
'untuk mengatur tata cara dan jadwal '
'pembayaran dividen tunai tersebut serta '
'mengumumkannya sesuai dengan ketentuan '
'peraturan perundangan yang berlaku. Mata '
'Acara Rapat Ketiga: Untuk',
'seq': 1,
'votes_abstain': '574',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11044721005',
'votes_in_favor_total': '11044721579'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '574',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11044721005',
'votes_in_favor_total': '11044721579'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'dikomunikasikan kepada pemegang saham '
'mengenai Rencana Kerja (Business Plan) '
'Perseroan Tahun 2026 dan Laporan Rencana Aksi '
'Keuangan Berkelanjutan.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '574',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11044721005',
'votes_in_favor_total': '11044721579'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan '
'Komisaris, untuk menunjuk Kantor Akuntan '
'Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa '
'Keuangan, yang akan melakukan audit terhadap '
'keuangan Perseroan tahun buku 2026 dengan '
'memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit '
'untuk mendapatkan auditor dengan kualitas dan '
'harga terbaik.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '574',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11044721005',
'votes_in_favor_total': '11044721579'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui tambahan modal disetor (agio '
'saham) per tanggal 31 Desember 2025 '
'ditetapkan untuk dikapitalisasi sebesar Rp '
'5.870.461.682.500,- (lima triliun delapan '
'ratus tujuh puluh miliar empat ratus enam '
'puluh satu juta enam ratus delapan puluh dua '
'ribu lima ratus Rupiah) dengan harga '
'penerbitan Saham Bonus sama dengan nilai '
'nominal saham yakni sebesar Rp 500,- (lima '
'ratus Rupiah) per saham, dengan jumlah Saham '
'Bonus sejumlah 11.740.923.365 (sebelas miliar '
'tujuh ratus empat puluh juta sembilan ratus '
'dua puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh '
'lima) saham yang akan dibagikan kepada '
'Pemegang Saham yang tercatat pada Daftar '
'Pemegang Saham Perseroan dan/atau Sub '
'Rekening Efek di KSEI pada penutupan '
'perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada '
'tanggal 13 April 2026 dimana setiap pemegang '
'1 (satu) saham Perseroan akan memperoleh 1 '
'(satu) Saham Bonus yang berasal dari '
'kapitalisasi Agio Saham. 2. Menyetujui '
'memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan '
'untuk menetapkan jadwal dan tata cara '
'pembagian Saham Bonus dengan memperhatikan '
'peraturan perundangan yang berlaku, termasuk '
'tidak terbatas untuk menyelesaikan kewajiban '
'perpajakan dari Pemegang Saham atas '
'penerimaan Saham Bonus yang diterima oleh '
'Pemegang Saham dari Dividen Tunai yang akan '
'diterima oleh Pemegang Saham untuk tahun buku '
'2025 yang telah diputuskan pada mata acara '
'Rapat Kedua.',
'seq': 5,
'votes_abstain': '1674',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11044719905',
'votes_in_favor_total': '11044721579'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui perubahan Pasal 3, Pasal 4 ayat '
'(2), Pasal 17 dan Pasal 20 Anggaran Dasar '
'Perseroan, guna menyesuaikan dengan ketentuan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. '
'Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang '
'kepada Direksi Perseroan untuk melakukan '
'perubahan atas ketentuan Anggaran Dasar '
'dimaksud sesuai dengan keputusan Rapat, '
'menyatakan keputusan rapat ini dalam akta '
'notaris termasuk untuk menyusun kembali '
'seluruh ketentuan anggaran dasar dalam satu '
'akta notaris jika diperlukan serta untuk '
'mengurus persetujuan dan pelaporan perubahan '
'anggaran dasar tersebut ke Menteri Hukum '
'Republik Indonesia dan melakukan setiap '
'tindakan yang diperlukan untuk terlaksananya '
'perubahan ketentuan anggaran dasar Perseroan. '
'Mata Acara Rapat Ketujuh: Hasil perhitungan '
'suara sebagai berikut: Suara Setuju Suara '
'Tidak Setuju Suara Abstain* Total Suara '
'Setuju 11.044.719.905 saham NIHIL atau 100% '
'dari yang hadir Keterangan: *) Sesuai '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan '
'Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
'Perusahaan Terbuka, suara (abstain) dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan '
'suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan '
'sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia '
'dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara '
'Abstain ditambahkan ke dalam suara Setuju. '
'Keputusan Rapat: 1. Menyetujui mengangkat Ibu '
'Mariam dan Bapak Jemy Kristian Soegiarto '
'sebagai Direktur Perseroan, yang berlaku '
'efektif sejak saat yang bersangkutan telah '
'mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa '
'Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan '
'Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku, '
'dengan masa jabatan sampai dengan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan '
'pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) '
'dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum '
'Pemegang Saham untuk memberhentikan '
'sewaktu-waktu, dan memberhentikan dengan '
'hormat Bapak Yuni Lastianto sebagai Direktur '
'Perseroan berlaku terhitung sejak ditutupnya '
'Rapat. Dengan keputusan tersebut, maka '
'susunan anggota Direksi Perseroan adalah '
'sebagai berikut : Direktur Utama : Kostaman '
'Thayib Wakil Direktur Utama : Indivara Erni '
'Direktur : Madi Darmadi Lazuardi Direktur : '
'Martin Mulwanto Direktur : YB Hariantono '
'Direktur : Heriwan Gazali Direktur : Mariam '
'Direktur : Jemy Kristian Soegiarto 2. '
'Menyetujui mengakhiri masa jabatan Ibu '
'Indivara Erni sebagai Wakil Direktur Utama '
'yang berlaku efektif setelah pengangkatan '
'Bapak Jemy Kristian Soegiarto telah '
'mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa '
'Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan '
'Kepatutan (Fit and Proper Test) atau pada '
'tanggal 30 September 2026, mana yang terjadi '
'lebih awal. Dengan keputusan tersebut, maka '
'susunan anggota Direksi Perseroan akan '
'menjadi sebagai berikut : Direktur Utama : '
'Kostaman Thayib Direktur : Madi Darmadi '
'Lazuardi Direktur : Martin Mulwanto Direktur '
': YB Hariantono Direktur : Heriwan Gazali '
'Direktur : Mariam Direktur : Jemy Kristian '
'Soegiarto 3. Menyetujui pemberian kuasa '
'kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan '
'keputusan Rapat ini dalam akta-akta notaris '
'dan melaporkannya kepada instansi yang '
'berwenang.',
'seq': 6,
'votes_abstain': '1674',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11044719905',
'votes_in_favor_total': '11044721579'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 7,
'votes_abstain': '574',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11044721005',
'votes_in_favor_total': '11044721579'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menetapkan budget honorarium bagi seluruh '
'anggota Dewan Komisaris sebesar '
'Rp1.160.000.000,- (satu milyar seratus enam '
'puluh juta Rupiah) per bulan, pajak '
'ditanggung Perseroan, dan memberikan kuasa '
'dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
'untuk menetapkan pembagiannya serta tunjangan '
'lainnya bagi masing masing anggota Dewan '
'Komisaris, yang berlaku sampai dengan '
'diputuskan lain dalam Rapat Umum Pemegang '
'Saham Tahunan berikutnya. 2. Menyetujui '
'pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris untuk dan atas nama Rapat '
'menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi '
'masing-masing anggota Direksi Perseroan.',
'seq': 8,
'votes_abstain': '1674',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11044719905',
'votes_in_favor_total': '11044721579'}],
'chair_name': 'oleh Bapak Hizbullah',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-03-31',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '94.07',
'record_date': '2026-04-13',
'shares_present': '11044721579',
'time_end': '16:12:00',
'time_start': '14:00:00'}