Skip to content
Back to announcement

20260402_FORE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32057357.pdf

Other Needs review FORE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          010/FORE-CORSEC/IV/2026

 Nama Perusahaan                      PT Fore Kopi Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          FORE

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03616/BEI.PP3/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           PT Fore Kopi Indonesia Tbk ("Perseroan") tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang
    1      dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           POJK 31/2015. Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi/fakta material sesuai
           ketentuankepada OJK dan BEI serta mempublikasikannya secara resmi melalui situs BEI dan Perseroan,
           dengan rincian lebih lanjut sebagaimana kami sebutkan dalam poin 1 surat penjelasan kami terlampir, dan
           sampai dengan tanggal tanggapan ini serta sepanjang pengetahuan Perseroan tidak terdapat informasi atau
           fakta material tambahan lain yang perlu diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    2      perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Namun, sampai dengan tanggapan ini dikeluarkan, Perseroan telah
           melakukan beberapa keterbukaan informasi sebagaimana disebutkan pada poin 1 surat penjelasan kami
           terlampir. Sebagai tambahan, Perseroan juga telah menyampaikan laporan keuangan Perseroan yang telah
           diaudit untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2025 kepada OJK dan BEI pada tanggal 31 Maret 2026.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, sebagaimana diatur dalam
    4      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (yang telah dicabut dan digantikan dengan Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
           Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan
           Terbuka).
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
           korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
    5
           Perseroan di Bursa dalam 3 bulan mendatang. Namun demikian, Perseroan berencana untuk
           menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 11 Mei 2026, yang
           mana pengumumannya telah dilakukan oleh Perseroan pada tanggal yang sama dengan tanggal surat ini.
           Rencana penyelenggaraan RUPST tersebut bukan merupakan tindakan korporasi yang berakibat terhadap
           pencatatan saham Perseroan di BEI.
Page 2
       Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
       Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
       Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  6
       Berdasarkan konfirmasi yang kami peroleh, dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini
       pemegang saham pengendali dan utama belum memiliki rencana apa pun terkait dengan kepemilikan
       sahamnya di Perseroan.


Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Fore Kopi Indonesia Tbk




Denny Ngadimin

Corporate Secretary




PT Fore Kopi Indonesia Tbk
Gedung Graha Ganesha, Lantai 1 Suite 120 & 130 Jl. Hayam Wuruk Nomor 28,
Telepon : (021) 3506373, Fax : , www.fore.coffee



Nama Pengirim                     Denny Ngadimin

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 02-04-2026 16:30

Lampiran                          1. FORE - Tanggapan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Fore Kopi Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
   dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Fore Kopi Indonesia Tbk bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          010/FORE-CORSEC/IV/2026

Issuer Name                        PT Fore Kopi Indonesia Tbk

Issuer Code                        FORE

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03616/BEI.PP3/04-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        PT Fore Kopi Indonesia Tbk ("Perseroan") tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang
  1     dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
        POJK 31/2015. Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi/fakta material sesuai
        ketentuankepada OJK dan BEI serta mempublikasikannya secara resmi melalui situs BEI dan Perseroan,
        dengan rincian lebih lanjut sebagaimana kami sebutkan dalam poin 1 surat penjelasan kami terlampir, dan
        sampai dengan tanggal tanggapan ini serta sepanjang pengetahuan Perseroan tidak terdapat informasi atau
        fakta material tambahan lain yang perlu diungkapkan kepada publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
  2     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Namun, sampai dengan tanggapan ini dikeluarkan, Perseroan telah
        melakukan beberapa keterbukaan informasi sebagaimana disebutkan pada poin 1 surat penjelasan kami
        terlampir. Sebagai tambahan, Perseroan juga telah menyampaikan laporan keuangan Perseroan yang telah
        diaudit untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2025 kepada OJK dan BEI pada tanggal 31 Maret 2026.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3
        Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
        Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, sebagaimana diatur dalam
  4     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (yang telah dicabut dan digantikan dengan Peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
        Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan
        Terbuka).
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
        korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
  5
        Perseroan di Bursa dalam 3 bulan mendatang. Namun demikian, Perseroan berencana untuk
        menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 11 Mei 2026, yang
        mana pengumumannya telah dilakukan oleh Perseroan pada tanggal yang sama dengan tanggal surat ini.
        Rencana penyelenggaraan RUPST tersebut bukan merupakan tindakan korporasi yang berakibat terhadap
        pencatatan saham Perseroan di BEI.
        Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
        Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
        Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  6
        Berdasarkan konfirmasi yang kami peroleh, dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini
        pemegang saham pengendali dan utama belum memiliki rencana apa pun terkait dengan kepemilikan
        sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Fore Kopi Indonesia Tbk




Denny Ngadimin

Corporate Secretary
Page 5
PT Fore Kopi Indonesia Tbk
Gedung Graha Ganesha, Lantai 1 Suite 120 & 130 Jl. Hayam Wuruk Nomor 28,
Phone : (021) 3506373, Fax : , www.fore.coffee



Sender Name                          Denny Ngadimin

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        02-04-2026 16:30

Attachment                          1. FORE - Tanggapan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


  This is an official document of PT Fore Kopi Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Fore Kopi Indonesia Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published2 Apr 2026
Pages5
Characters12,464
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Fore Kopi Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×25
unresolved person Denny Ngadimin · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 458 ms 12 Sep 2026 19:37
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '010/FORE-CORSEC/IV/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result