Back to announcement
20260402_PRDA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32057173.pdf
Other Needs review PRDASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 055/CORSEC/EKS/IV/2026
Nama Perusahaan PT Prodia Widyahusada Tbk.
Kode Emiten PRDA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03614/BEI.PP2/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik sebagaimana diubah sebagian dalam POJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan
dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep 00015 BEI 01 2021 sebagaimana telah diubah terakhir kali dalam Kep
00087 BEI 12 2025.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka. Adapun
aktivitas terakhir yang diketahui oleh Perseroan adalah transaksi penjualan saham oleh pemegang saham
dengan kepemilikan di atas 5% yang telah dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara publik
tanggal 30 Maret 2026 melalui Laporan Nomor LK/30032026/0002/1.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan
berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Perseroan dari Pengendali dan/atau Pemegang Saham Utama,
6
sampai dengan saat ini tidak terdapat rencana tertentu terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Apabila di kemudian hari terdapat informasi atau fakta material yang perlu disampaikan kepada publik,
Perseroan akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Prodia Widyahusada Tbk.
Marina Eka Amalia
Corporate Secretary
PT Prodia Widyahusada Tbk.
Prodia Tower
Telepon : 021-3144182, Fax : 021-3144181, www.prodia.co.id
Nama Pengirim Marina Eka Amalia
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 02-04-2026 11:29
Lampiran 1. PRDA_Penjelasan Volatilitas Transaksi_2April2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Prodia Widyahusada Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Prodia Widyahusada Tbk. bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 055/CORSEC/EKS/IV/2026
Issuer Name PT Prodia Widyahusada Tbk.
Issuer Code PRDA
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03614/BEI.PP2/04-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik sebagaimana diubah sebagian dalam POJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan
dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya ketentuan butir poin III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep 00015 BEI 01 2021 sebagaimana telah diubah terakhir kali dalam Kep
00087 BEI 12 2025.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka. Adapun
aktivitas terakhir yang diketahui oleh Perseroan adalah transaksi penjualan saham oleh pemegang saham
dengan kepemilikan di atas 5% yang telah dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara publik
tanggal 30 Maret 2026 melalui Laporan Nomor LK/30032026/0002/1.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan
berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Perseroan dari Pengendali dan/atau Pemegang Saham Utama,
6
sampai dengan saat ini tidak terdapat rencana tertentu terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Apabila di kemudian hari terdapat informasi atau fakta material yang perlu disampaikan kepada publik,
Perseroan akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Prodia Widyahusada Tbk.
Marina Eka Amalia
Corporate Secretary
PT Prodia Widyahusada Tbk.
Prodia Tower
Phone : 021-3144182, Fax : 021-3144181, www.prodia.co.id
Sender Name Marina Eka Amalia
Function Corporate Secretary
Date and Time 02-04-2026 11:29
Attachment 1. PRDA_Penjelasan Volatilitas Transaksi_2April2026.pdf
This is an official document of PT Prodia Widyahusada Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Prodia Widyahusada Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
664 ms
12 Sep 2026 19:38
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '055/CORSEC/EKS/IV/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}