Back to announcement
20260402_PRDA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32057173_lamp1.pdf
Other Needs review PRDASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 055/CORSEC/EKS/IV/2026 Jakarta, 2 April 2026
Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat BEI No. S-03614/BEI.PP2/04-2026 tanggal 1 April 2026 Perihal Permintaan
Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, maka bersama ini kami sampaikan tanggapan PT Prodia
Widyahusada Tbk (“Perseroan”) sebagai berikut:
No. Pertanyaan Tanggapan
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
atau fakta material yang dapat mempengaruhi atau fakta material yang dapat memengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi nilai efek perusahaan atau keputusan
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik? Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
atau Perusahaan Publik sebagaimana diubah
sebagian dalam POJK No. 45 Tahun 2024
tentang Pengembangan dan Penguatan
Emiten dan Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
atau fakta material yang dapat mempengaruhi atau fakta material yang dapat
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan keputusan investasi pemodal sebagaimana
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Penyampaian Informasi ketentuan butir poin
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021? Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BEI/01-2021 sebagaimana diubah
terakhir kali dalam Keр00087/BEI/12-2025.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting
material dan dapat mempengaruhi harga efek lainnya yang material dan dapat
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan mempengaruhi harga efek Perseroan serta
yang belum diungkapkan kepada publik. kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Page 2
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas
dari pemegang saham tertentu sebagaimana dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka? Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka. Adapun aktivitas
terakhir yang diketahui oleh Perseroan adalah
transaksi penjualan saham oleh pemegang
saham dengan kepemilikan di atas 5% yang
telah dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku secara publik tanggal 30 Maret 2026
melalui Laporan Nomor LK/30032026/0002/1.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki
melakukan tindakan korporasi dalam waktu rencana untuk melakukan tindakan korporasi
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan yang akan berakibat terhadap pencatatan
berakibat terhadap pencatatan saham saham Perseroan di Bursa.
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
mendatang)?
6. Rencana pemegang saham utama terkait Berdasarkan informasi yang diperoleh
dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Perseroan dari Pengendali dan/atau Pemegang
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Saham Utama, sampai dengan saat ini tidak
Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada terdapat rencana tertentu terkait dengan
pemegang saham utama dalam menjawab kepemilikan sahamnya di Perseroan. Apabila di
konfirmasi tersebut. kemudian hari terdapat informasi atau fakta
material yang perlu disampaikan kepada
publik, Perseroan akan memenuhi kewajiban
keterbukaan informasi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami
PT Prodia Widyahusada Tbk
Marina Eka Amalia
Corporate Secretary
Tembusan: Direksi PT Prodia Widyahusada Tbk
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
315 ms
12 Sep 2026 19:38
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '31/POJK.04/2015',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}