Skip to content
Back to announcement

20260402_PRDA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32057173_lamp1.pdf

Other Needs review PRDA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor​ : 055/CORSEC/EKS/IV/2026​      ​      ​      ​        ​                   Jakarta, 2 April 2026

Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat BEI No. S-03614/BEI.PP2/04-2026 tanggal 1 April 2026 Perihal Permintaan
Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, maka bersama ini kami sampaikan tanggapan PT Prodia
Widyahusada Tbk (“Perseroan”) sebagai berikut:

 No.                     Pertanyaan                                       Tanggapan
  1.   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi     Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
       atau fakta material yang dapat mempengaruhi      atau fakta material yang dapat memengaruhi
       nilai efek perusahaan atau keputusan investasi   nilai efek perusahaan atau keputusan
       pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan       investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
       Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
       tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta         31/POJK.04/2015       tentang     Keterbukaan
       Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik?     Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
                                                        atau Perusahaan Publik sebagaimana diubah
                                                        sebagian dalam POJK No. 45 Tahun 2024
                                                        tentang Pengembangan dan Penguatan
                                                        Emiten dan Perusahaan Publik.
  2.   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi     Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
       atau fakta material yang dapat mempengaruhi      atau      fakta    material    yang      dapat
       nilai efek perusahaan atau keputusan investasi   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
       pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan       keputusan investasi pemodal sebagaimana
       Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi       diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
       ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.       Penyampaian Informasi ketentuan butir poin
       Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek         III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
       Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?                 Direksi     PT     Bursa    Efek     Indonesia
                                                        Kep-00015/BEI/01-2021 sebagaimana diubah
                                                        terakhir kali dalam Keр00087/BEI/12-2025.
  3.   Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang    Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting
       material dan dapat mempengaruhi harga efek       lainnya     yang     material    dan     dapat
       Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan     mempengaruhi harga efek Perseroan serta
       yang belum diungkapkan kepada publik.            kelangsungan hidup Perseroan yang belum
                                                        diungkapkan kepada publik.
Page 2
  4.   Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas     Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas
       dari pemegang saham tertentu sebagaimana         dari pemegang saham tertentu sebagaimana
       diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan    diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
       Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan            Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
       Kepemilikan     atau     Setiap     Perubahan    Kepemilikan      atau     Setiap    Perubahan
       Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?            Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
                                                        sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
                                                        Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024
                                                        tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
                                                        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
                                                        Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
                                                        Saham Perusahaan Terbuka. Adapun aktivitas
                                                        terakhir yang diketahui oleh Perseroan adalah
                                                        transaksi penjualan saham oleh pemegang
                                                        saham dengan kepemilikan di atas 5% yang
                                                        telah dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang
                                                        berlaku secara publik tanggal 30 Maret 2026
                                                        melalui Laporan Nomor LK/30032026/0002/1.
  5.   Apakah Perseroan memiliki rencana untuk          Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki
       melakukan tindakan korporasi dalam waktu         rencana untuk melakukan tindakan korporasi
       dekat, termasuk rencana korporasi yang akan      yang akan berakibat terhadap pencatatan
       berakibat    terhadap    pencatatan     saham    saham Perseroan di Bursa.
       Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
       mendatang)?
  6.   Rencana pemegang saham utama terkait             Berdasarkan     informasi   yang    diperoleh
       dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.        Perseroan dari Pengendali dan/atau Pemegang
       Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate           Saham Utama, sampai dengan saat ini tidak
       Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada      terdapat rencana tertentu terkait dengan
       pemegang saham utama dalam menjawab              kepemilikan sahamnya di Perseroan. Apabila di
       konfirmasi tersebut.                             kemudian hari terdapat informasi atau fakta
                                                        material yang perlu disampaikan kepada
                                                        publik, Perseroan akan memenuhi kewajiban
                                                        keterbukaan     informasi   sesuai    dengan
                                                        ketentuan peraturan perundang-undangan
                                                        yang berlaku.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami
PT Prodia Widyahusada Tbk




Marina Eka Amalia
Corporate Secretary
Tembusan: Direksi PT Prodia Widyahusada Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published2 Apr 2026
Pages2
Characters6,691
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Prodia Widyahusada Tbk p.1 ×8
linked person Marina Eka Amalia · Corporate Secretary p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 315 ms 12 Sep 2026 19:38
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '31/POJK.04/2015',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result