Back to announcement
20231206_CASS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31546655.pdf
Other Text extracted CASSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 139/XII/2023/WDA
Nama Perusahaan Cardig Aero Services Tbk
Kode Emiten CASS
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10546/BEI.PP2/12-2023 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Tanggapan:
Sejauh pengetahuan Perseroan, dengan berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) di Indonesia, telah memberikan dampak yang positif bagi Industri Penerbangan di Indonesia, dimana
terdapat informasi yang menunjukkan peningkatan jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia dan
dampak positif dari situasi ini juga tercermin dalam peningkatan jumlah penerbangan di Indonesia yang juga
berdampak kepada semakin membaiknya kinerja keuangan Perseroan. Perseroan melihat perkembangan
1 ini memiliki potensi mempengaruhi nilai efek perusahaan serta menjadi pertimbangan dalam keputusan
investasi bagi para pemodal.
Selain itu, berdasarkan surat dari Bursa Efek Indonesia dengan No. S-10306/BEI.PP2/11-2023 tertanggal
23 November 2023, perihal Perpindahan Papan Pencatatan, bahwa efektif sejak tanggal 30 November
2023, seluruh efek Perseroan akan dipindahkan pencatatannya dari Papan Pengembangan ke Papan
Utama. Perseroan meyakini bahwa perubahan ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap nilai efek
perusahaan, dan mempengaruhi keputusan investasi bagi para pemodal. Sebagai mana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, kami akan terus memantau serta mengelola setiap informasi
atau fakta material yang dapat memengaruhi keputusan investasi pemodal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Tanggapan:
Sejauh pengetahuan Perseroan, dengan berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) di Indonesia, telah memberikan dampak yang positif bagi Industri Penerbangan di Indonesia, dimana
terdapat informasi yang menunjukkan peningkatan jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia dan
dampak positif dari situasi ini juga tercermin dalam peningkatan jumlah penerbangan di Indonesia yang juga
berdampak kepada semakin membaiknya kinerja keuangan Perseroan. Perseroan melihat perkembangan
2 ini memiliki potensi mempengaruhi nilai efek perusahaan serta menjadi pertimbangan dalam keputusan
investasi bagi para pemodal.
Selain itu, berdasarkan surat dari Bursa Efek Indonesia dengan No. S-10306/BEI.PP2/11-2023 tertanggal
23 November 2023, perihal Perpindahan Papan Pencatatan, bahwa efektif sejak tanggal 30 November
2023, seluruh efek Perseroan akan dipindahkan pencatatannya dari Papan Pengembangan ke Papan
Utama. Perseroan meyakini bahwa perubahan ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap nilai efek
perusahaan, dan keputusan investasi para pemodal. Sebagai mana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, kami akan terus memantau serta mengelola setiap
informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Tanggapan:
Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Page 2
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Tanggapan:
Sepanjang pengetahuan Perseroan, PT Cardig Asset Management sebagai pemegang saham
pengendali/utama dan pemegang saham lainnya yaitu PT Dinamika Raya Swarna memiliki rencana untuk
4
melakukan penjualan atas saham mereka dalam Perseroan, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya
melalui surat No. 105/VIII/2023/WDA tertanggal 31 Agustus 2023 (Surat CASS) terkait Penyampaian
Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek. Namun, hingga saat ini, Perseroan
tidak mengetahui secara pasti rencana penjualan saham tersebut dan seberapa jauh persiapan rencana
penjualan saham tersebut telah dilakukan oleh pemegang saham. Hal ini dikarenakan rencana dimaksud
merupakan tindakan pemegang saham yang bersangkutan dan tidak melibatkan Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Tanggapan:
5
Sejauh ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Apabila
dikemudian hari Perseroan berencana melakukan aksi korporasi, maka Perseroan akan
memberitahukannya kepada Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Tanggapan:
Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya pada poin 4, sepanjang pengetahuan Perseroan, pemegang
saham pengendali/utama Perseroan yaitu PT Cardig Asset Management dan pemegang saham lainnya
6
yaitu PT Dinamika Raya Swarna memiliki rencana untuk melakukan penjualan atas saham mereka dalam
Perseroan, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya melalui Surat CASS. Namun demikian, hingga
saat ini Perseroan tidak mengetahui secara pasti rencana penjualan saham tersebut dan seberapa jauh
persiapan rencana penjualan saham tersebut telah dilakukan oleh pemegang saham. Hal ini dikarenakan
rencana dimaksud merupakan tindakan pemegang saham yang bersangkutan dan tidak melibatkan
Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Cardig Aero Services Tbk
Widianawati
Direktur
Cardig Aero Services Tbk
Menara Cardig, lantai 3, Jl. Raya Halim Perdanakusuma, Jakarta 13650
Telepon : (021) 80885050, Fax : (021) 80885001, www.pt-cas.com
Nama Pengirim Widianawati
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 06-12-2023 21:28
Lampiran 1. Tanggapan atas Surat Bursa No.S-10546 - 4 Des 2023.pdf
Page 3
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Cardig Aero Services Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Cardig Aero Services Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 139/XII/2023/WDA Issuer Name Cardig Aero Services Tbk Issuer Code CASS Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10546/BEI.PP2/12-2023 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Tanggapan:
Sejauh pengetahuan Perseroan, dengan berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) di Indonesia, telah memberikan dampak yang positif bagi Industri Penerbangan di Indonesia, dimana
terdapat informasi yang menunjukkan peningkatan jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia dan
dampak positif dari situasi ini juga tercermin dalam peningkatan jumlah penerbangan di Indonesia yang juga
berdampak kepada semakin membaiknya kinerja keuangan Perseroan. Perseroan melihat perkembangan
1 ini memiliki potensi mempengaruhi nilai efek perusahaan serta menjadi pertimbangan dalam keputusan
investasi bagi para pemodal.
Selain itu, berdasarkan surat dari Bursa Efek Indonesia dengan No. S-10306/BEI.PP2/11-2023 tertanggal
23 November 2023, perihal Perpindahan Papan Pencatatan, bahwa efektif sejak tanggal 30 November
2023, seluruh efek Perseroan akan dipindahkan pencatatannya dari Papan Pengembangan ke Papan
Utama. Perseroan meyakini bahwa perubahan ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap nilai efek
perusahaan, dan mempengaruhi keputusan investasi bagi para pemodal. Sebagai mana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, kami akan terus memantau serta mengelola setiap informasi
atau fakta material yang dapat memengaruhi keputusan investasi pemodal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Tanggapan:
Sejauh pengetahuan Perseroan, dengan berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) di Indonesia, telah memberikan dampak yang positif bagi Industri Penerbangan di Indonesia, dimana
terdapat informasi yang menunjukkan peningkatan jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia dan
dampak positif dari situasi ini juga tercermin dalam peningkatan jumlah penerbangan di Indonesia yang juga
berdampak kepada semakin membaiknya kinerja keuangan Perseroan. Perseroan melihat perkembangan
2 ini memiliki potensi mempengaruhi nilai efek perusahaan serta menjadi pertimbangan dalam keputusan
investasi bagi para pemodal.
Selain itu, berdasarkan surat dari Bursa Efek Indonesia dengan No. S-10306/BEI.PP2/11-2023 tertanggal
23 November 2023, perihal Perpindahan Papan Pencatatan, bahwa efektif sejak tanggal 30 November
2023, seluruh efek Perseroan akan dipindahkan pencatatannya dari Papan Pengembangan ke Papan
Utama. Perseroan meyakini bahwa perubahan ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap nilai efek
perusahaan, dan keputusan investasi para pemodal. Sebagai mana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, kami akan terus memantau serta mengelola setiap
informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Tanggapan:
Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Tanggapan:
Sepanjang pengetahuan Perseroan, PT Cardig Asset Management sebagai pemegang saham
pengendali/utama dan pemegang saham lainnya yaitu PT Dinamika Raya Swarna memiliki rencana untuk
4
melakukan penjualan atas saham mereka dalam Perseroan, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya
melalui surat No. 105/VIII/2023/WDA tertanggal 31 Agustus 2023 (Surat CASS) terkait Penyampaian
Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek. Namun, hingga saat ini, Perseroan
tidak mengetahui secara pasti rencana penjualan saham tersebut dan seberapa jauh persiapan rencana
penjualan saham tersebut telah dilakukan oleh pemegang saham. Hal ini dikarenakan rencana dimaksud
merupakan tindakan pemegang saham yang bersangkutan dan tidak melibatkan Perseroan.
Page 6
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Tanggapan:
5
Sejauh ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Apabila
dikemudian hari Perseroan berencana melakukan aksi korporasi, maka Perseroan akan
memberitahukannya kepada Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Tanggapan:
Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya pada poin 4, sepanjang pengetahuan Perseroan, pemegang
saham pengendali/utama Perseroan yaitu PT Cardig Asset Management dan pemegang saham lainnya
6
yaitu PT Dinamika Raya Swarna memiliki rencana untuk melakukan penjualan atas saham mereka dalam
Perseroan, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya melalui Surat CASS. Namun demikian, hingga
saat ini Perseroan tidak mengetahui secara pasti rencana penjualan saham tersebut dan seberapa jauh
persiapan rencana penjualan saham tersebut telah dilakukan oleh pemegang saham. Hal ini dikarenakan
rencana dimaksud merupakan tindakan pemegang saham yang bersangkutan dan tidak melibatkan
Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Cardig Aero Services Tbk
Widianawati
Direktur
Cardig Aero Services Tbk
Menara Cardig, lantai 3, Jl. Raya Halim Perdanakusuma, Jakarta 13650
Phone : (021) 80885050, Fax : (021) 80885001, www.pt-cas.com
Sender Name Widianawati
Function Direktur
Date and Time 06-12-2023 21:28
Attachment 1. Tanggapan atas Surat Bursa No.S-10546 - 4 Des 2023.pdf
This is an official document of Cardig Aero Services Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Cardig Aero Services Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.