Back to announcement
20260812_EMTK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32120134_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed EMTKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 11 Agustus 2026
880 Maret 2016
Nomor : 15/VIII/2026 Kepada Yth:
Hal : Ringkasan Risalah PT ELANG MAHKOTA
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa TEKNOLOGI Tbk
PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI Tbk SCTV Tower, Lantai 18
Senayan City, Jl. Asia Afrika Lot 19 Jakarta
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 11 Agustus 2026
Waktu : 14.12 – 14.29 WIB
Tempat : Ruang Lifestyle & Entertainment, SCTV Tower Lantai 19 - Senayan City
Jl. Asia Afrika Lot 19, Jakarta 10270, Indonesia
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Eddy K. Sariaatmadja * Komisaris Utama
2. Susanto Suwarto Komisaris
3. Stan Maringka Komisaris Independen
4. Marianna Sutadi * Komisaris Independen
- Direksi : 1. Sutanto Hartono Wakil Direktur Utama
2. Yuslinda Nasution Direktur
3. Sutiana Ali Direktur
4. Titi Maria Rusli Direktur
5. Jay Geoffrey Wacher * Direktur
*)mengikuti jalannya Rapat melalui media telekonferensi.
Seluruh anggota Dewan Komisaris hadir dalam Rapat.
Terdapat anggota Direksi yang berhalangan hadir dalam Rapat, sebagai berikut:
1. Alvin W. Sariaatmadja selaku Direktur Utama.
- Pemegang Saham : 50.419.597.186 saham atau mewakili 82,4085% dari seluruh
saham dengan hak suara yang sah, yaitu sebanyak 61.182.504.933
saham yang ditempatkan dan disetor penuh, setelah dikurangi
243.946.550 saham hasil pembelian kembali oleh Perseroan
(treasury stock).
I. MATA ACARA RAPAT :
Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Pemberitahuan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dan Bursa
Efek Indonesia (selanjutnya disebut “BEI”) pada tanggal 18 Juni 2026.
2. Pengumuman Rapat kepada para pemegang saham pada tanggal 29 Juni 2026.
3. Pemanggilan Rapat kepada para pemegang saham pada tanggal 14 Juli 2026.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
masing masing Pengumuman Rapat dan Pemanggilan Rapat tersebut telah dipublikasikan pada: (i) situs web
BEI; (ii) situs web Penyedia e-RUPS PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dan (iii) situs web
Perseroan, dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut, tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan terkait dengan mata acara Pertama Rapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
31.096.753 saham atau merupakan 0,06167593% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
1.893.891.147 saham atau merupakan 3,75625997% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 48.494.609.286
saham atau merupakan 96,1820641% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
adalah 48.525.706.039 saham atau 96,24374003% dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui dan menerima pengunduran diri Ibu Yuslinda Nasution dari jabatannya selaku Direktur
Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat dan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang telah dijalankan,
sepanjang telah tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan.
2. Dengan memperhatikan hal di atas, menyetujui susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029, adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Eddy K. Sariaatmadja
Komisaris : Susanto Suwarto
Komisaris Independen : Stan Maringka
Komisaris Independen : Marianna Sutadi
DIREKSI
Direktur Utama : Alvin W. Sariaatmadja
Wakil Direktur Utama : Sutanto Hartono
Direktur : Jay Geoffrey Wacher
Direktur : Sutiana Ali
Direktur : Titi Maria Rusli
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan sebagaimana di
atas, termasuk namun tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan serta menandatangani
segala akta sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan tersebut dan untuk
mendaftarkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan kepada instansi pemerintah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 11 Agustus 2026, Nomor 24,
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di
kantor kami.
Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 11 Aug 2026 · 14:12–14:29 |
| Present | 50,419,597,186 (82.41%) |
| Chair | — |
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×3
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT ELANG MAHKOTA Rapat Umum Pemegang Saham
p.1
unresolved
person
Stan Maringka
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
276 ms
12 Sep 2026 21:42
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-08-11',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '82.4085',
'shares_present': '50419597186',
'shares_total_voting': '61182504933',
'time_end': '14:29:00',
'time_start': '14:12:00',
'venue': 'Ruang Lifestyle & Entertainment, SCTV Tower Lantai 19 - Senayan '
'City Jl. Asia Afrika Lot 19, Jakarta 10270, Indonesia'}