Back to announcement
20231206_AYAM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31546321.pdf
Asset transaction Parsed AYAMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 002/CORSEC/JPS/04/XII/2023
Nama Perusahaan PT Janu Putra Sejahtera Tbk.
Kode Emiten AYAM
Lampiran 1
Pembelian atau penjualan aset yang sifatnya penting
Perihal
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT Janu Putra Sejahtera Tbk.
Bidang Usaha Bergerak dalam bidang usaha Peternakan dan Rumah Potong
Ayam Berkedudukan di Daerah Istimewa Yogyakarta,
Telepon (0274) 871163
Faksimili (0272) 3392034
Alamat Surat Elektronik (email) corsec@januputrasejahtera.com
Tanggal Kejadian 30 November 2023
Jenis Informasi atau Fakta Material Pembelian atau penjualan aset yang sifatnya penting
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Jenis Aset:
a. Transaksi a:
Pembelian 19 bidang tanah yang berlokasi di Jl. Lingkungan,
Desa Ngawis, Kec. Karangmojo, Kab. Gunungkidul, Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta.
b. Transaksi b:
i. Pembelian 2 bidang tanah yang berlokasi di Jl. Lingkungan,
Desa Tuksono, Kec. Sentolo, Kab. Kulonprogo, Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta.
ii. Pembangunan fasilitas Hatchery yang berlokasi di Jl.
Lingkungan, Desa Tuksono, Kec. Sentolo, Kab. Kulonprogo,
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Nilai transaksi:
a. Transaksi a di atas senilai Rp40.630.437.000,- (empat puluh
miliar enam ratus tiga puluh juta empat ratus tiga puluh tujuh
ribu Rupiah).
b. Transaksi b.i. di atas senilai Rp5.124.020.000,- (lima miliar
seratus dua puluh empat juta dua puluh ribu Rupiah), dan
transaksi b.ii. di atas senilai Rp10.396.403.750,- (sepuluh
miliar tiga ratus sembilan puluh enam juta empat ratus tiga ribu
tujuh ratus lima puluh Rupiah).
Pihak-pihak yang bertransaksi:
a. Transaksi a di atas dilakukan oleh Perseroan sebagai
pembeli dan 2 (dua) pihak penjual, yaitu:
- H. Singgih Januratmoko, S.K.H sebagai pemilik 11 bidang
tanah.
- Fransiskus Xaverius Suharno sebagai pemilik 8 bidang
tanah.
b. Transaksi b.i. di atas dilakukan oleh Perseroan sebagai
pembeli dan Jatmiko Febianto Putro sebagai pihak penjual
dan pemilik 2 bidang tanah, dan transaksi b.ii. di atas
dilakukan oleh Perseroan sebagai pembeli dan PT Jaya Guna
Mandiri Hasbi sebagai pihak penjual/kontraktor pembangunan.
Penjelasan ada tidaknya hubungan afiliasi:
a.Pada transaksi a di atas, pihak penjual memiliki hubungan
afiliasi dengan Perseroan selaku pihak pembeli, sebagai
berikut:
- H. Singgih Januratmoko, S.K.H merupakan Pemegang
Saham Utama dan Komisaris Utama dari Perseroan.
- Fransiskus Xaverius Suharno memiliki hubungan
kekeluargaan (paman) dari H. Singgih Januratmoko S.K.H.
yang merupakan Pemegang Saham Utama dan Komisaris
Utama dari Perseroan.
b.Pada transaksi b.i. di atas, pihak penjual, yaitu Jatmiko
Febianto Putro, memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan
selaku pihak pembeli, dimana penjual adalah saudara
kandung dari H. Singgih Januratmoko S.K.H. yang merupakan
Pemegang Saham Utama dan Komisaris Utama dari
Perseroan, dan
Pada transaksi b.ii. di atas, pihak penjual/kontraktor
pembangunan, yaitu PT Jaya Guna Mandiri Hasbi, memiliki
hubungan afiliasi dengan Perseroan selaku pihak pembeli,
dimana H. Singgih Januratmoko S.K.H. yang merupakan
Pemegang Saham Utama dan Komisaris Utama dari
Perseroan memiliki kepemilikan saham pada PT Jaya Guna
Mandiri Hasbi.
Sumber pendanaan untuk pembelian:
Sumber dana untuk keseluruhan transaksi di atas berasal dari
Page 3
dana yang diperoleh dari Penawaran Umum.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Dengan diakuisisinya aset-aset tersebut di atas dan
material tersebut terhadap kegiatan pembangunan hatchery, maka Perseroan akan menguasai
operasional, hukum, kondisi keuangan, lokasi kandang breeding dan memiliki fasilitas hathery baru
atau kelangsungan usaha Emiten atau yang ke depannya akan meningkatkan produktivitas
Perusahaan Publik Perseroan, sesuai dengan yang telah diungkapkan pada
Prospektus Penawaran Umum Perseroan.
Informasi Lain
Selain transaksi di atas seluruhnya merupakan transaksi afiliasi, transaksi huruf a merupakan transaksi yang sifatnya
material sesuai dengan POJK 17/2020.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Janu Putra Sejahtera Tbk.
Deni Herdiana
Corsec
PT Janu Putra Sejahtera Tbk.
Ruko Casa Grande No.35
Telepon : (0274) 871163, Fax : (0272) 3392034, www.januputrasejahtera.com
Nama Pengirim Deni Herdiana
Jabatan Corsec
Tanggal dan Waktu 06-12-2023 15:26
Lampiran 1. AYAM_Keterbukaan Informasi.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Janu Putra Sejahtera Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Janu Putra Sejahtera Tbk. bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 002/CORSEC/JPS/04/XII/2023
Issuer Name PT Janu Putra Sejahtera Tbk.
Issuer Code AYAM
Attachment 1
Subject Purchase or Sell of Asset with Material Value
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company PT Janu Putra Sejahtera Tbk.
Business Activities Bergerak dalam bidang usaha Peternakan dan Rumah Potong
Ayam Berkedudukan di Daerah Istimewa Yogyakarta,
Telephone (0274) 871163
Faximile (0272) 3392034
Email Address corsec@januputrasejahtera.com
Date of Event 30 November 2023
Purchase or Sell of Asset with Material Value
Type of Material Information or Facts
Description of Material Information or
Facts
Impact of event, material information or
facts towards Issuers or Public
Company’s operational activities, legal,
financial condition, or going concern
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Janu Putra Sejahtera Tbk.
Deni Herdiana
Corsec
PT Janu Putra Sejahtera Tbk.
Ruko Casa Grande No.35
Phone : (0274) 871163, Fax : (0272) 3392034, www.januputrasejahtera.com
Sender Name Deni Herdiana
Function Corsec
Date and Time 06-12-2023 15:26
Page 5
Attachment 1. AYAM_Keterbukaan Informasi.pdf
This is an official document of PT Janu Putra Sejahtera Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Janu Putra Sejahtera Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 0.727
386 ms
12 Sep 2026 21:50
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'Jenis Aset:'}],
'currency': None,
'fact_type': 'Pembelian atau penjualan aset yang sifatnya penting',
'issuer_name': 'PT Janu Putra Sejahtera Tbk.',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '002/CORSEC/JPS/04/XII/2023',
'object_text': 'Jenis Aset:',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': 'AYAM',
'transaction_date': '2023-11-30',
'valuation_date': None,
'value': None}