Back to announcement
20231206_AYAM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31546321_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review AYAMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT JANU PUTRA SEJAHTERA
Ruko Casa Grande No.35, Jl. Ringroad Utara, Maguwoharjo, Depok, Sleman, D.I Yogyakarta
Operational Office : Grha Janu Putra, Jalan Pemuda, Mlinjon, Tonggalan, Klaten Tengah, Klaten
No. Telp : (0272) 3392034
Jakarta, 4 Desember 2023
Nomor : 002//CORSEC/JPS/04/XII/2023
Lampiran : Terlampir
Perihal : Keterbukaan Informasi atas Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi
Kepada Yth :
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 1 – 4
Jakarta 10710
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”) dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan (“POJK42/2020”), bersama ini kami, PT Janu Putra Sejahtera Tbk
(“Perseroan”) bermaksud untuk menyampaikan laporan terkait dengan transaksi material dan
transaksi afiliasi yang dilakukan oleh Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan penggunaan
dana hasil penawaran umum perdana saham (“Penawaran Umum”) Perseroan, sebagaimana
tercantum dalam Prospektus, yaitu sebagai berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Janu Putra Sejahtera Tbk
Bidang Usaha Utama : Peternakan dan Rumah Potong Ayam
Telepon : 0274 871163
Faksimili : 0272 339034
Email : corsec@januputrasejahtera.com
1. Tanggal Transaksi 30 November 2023
2. Jenis Informasi atau Fakta Pembelian aset yang sifatnya penting, sebagaimana
Material diuraikan dalam Prospektus Penawaran Umum
Perseroan.
3. Uraian Informasi atau Fakta
Material Jenis aset : a. Transaksi a:
Pembelian 19 bidang tanah
yang berlokasi di Jl.
Lingkungan, Desa Ngawis,
Kec. Karangmojo, Kab.
Gunungkidul, Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta.
b. Transaksi b:
i. Pembelian 2 bidang tanah
yang berlokasi di Jl.
Lingkungan, Desa
Page 2
PT JANU PUTRA SEJAHTERA
Ruko Casa Grande No.35, Jl. Ringroad Utara, Maguwoharjo, Depok, Sleman, D.I Yogyakarta
Operational Office : Grha Janu Putra, Jalan Pemuda, Mlinjon, Tonggalan, Klaten Tengah, Klaten
No. Telp : (0272) 3392034
Tuksono, Kec. Sentolo,
Kab. Kulonprogo, Provinsi
Daerah Istimewa
Yogyakarta.
ii. Pembangunan fasilitas
Hatchery yang berlokasi di
Jl. Lingkungan, Desa
Tuksono, Kec. Sentolo,
Kab. Kulonprogo, Provinsi
Daerah Istimewa
Yogyakarta.
Nilai transaksi : a. Transaksi a di atas senilai
Rp40.630.437.000,- (empat
puluh miliar enam ratus tiga
puluh juta empat ratus tiga
puluh tujuh ribu Rupiah).
b. Transaksi b.i. di atas senilai
Rp5.124.020.000,- (lima
miliar seratus dua puluh
empat juta dua puluh ribu
Rupiah), dan
transaksi b.ii. di atas senilai
Rp10.396.403.750,- (sepuluh
miliar tiga ratus sembilan
puluh enam juta empat ratus
tiga ribu tujuh ratus lima puluh
Rupiah).
Pihak-pihak : a. Transaksi a di atas dilakukan
yang oleh Perseroan sebagai
bertransaksi pembeli dan 2 (dua) pihak
penjual, yaitu:
- H. Singgih Januratmoko,
S.K.H sebagai pemilik 11
bidang tanah.
- Fransiskus Xaverius
Suharno sebagai pemilik
8 bidang tanah.
b. Transaksi b.i. di atas
dilakukan oleh Perseroan
sebagai pembeli dan Jatmiko
Febianto Putro sebagai pihak
penjual dan pemilik 2 bidang
tanah, dan
transaksi b.ii. di atas
dilakukan oleh Perseroan
sebagai pembeli dan PT Jaya
Guna Mandiri Hasbi sebagai
pihak penjual/kontraktor
pembangunan.
Penjelasan ada : a. Pada transaksi a di atas,
tidaknya pihak penjual memiliki
Page 3
PT JANU PUTRA SEJAHTERA
Ruko Casa Grande No.35, Jl. Ringroad Utara, Maguwoharjo, Depok, Sleman, D.I Yogyakarta
Operational Office : Grha Janu Putra, Jalan Pemuda, Mlinjon, Tonggalan, Klaten Tengah, Klaten
No. Telp : (0272) 3392034
hubungan
hubungan afiliasi dengan
afiliasi
Perseroan selaku pihak
pembeli, sebagai berikut:
- H. Singgih Januratmoko,
S.K.H merupakan
Pemegang Saham Utama
dan Komisaris Utama dari
Perseroan.
- Fransiskus Xaverius
Suharno memiliki
hubungan kekeluargaan
(paman) dari H. Singgih
Januratmoko S.K.H. yang
merupakan Pemegang
Saham Utama dan
Komisaris Utama dari
Perseroan.
b. Pada transaksi b.i. di atas,
pihak penjual, yaitu Jatmiko
Febianto Putro, memiliki
hubungan afiliasi dengan
Perseroan selaku pihak
pembeli, dimana penjual
adalah saudara kandung dari
H. Singgih Januratmoko
S.K.H. yang merupakan
Pemegang Saham Utama
dan Komisaris Utama dari
Perseroan, dan
Pada transaksi b.ii. di atas,
pihak penjual/kontraktor
pembangunan, yaitu PT Jaya
Guna Mandiri Hasbi, memiliki
hubungan afiliasi dengan
Perseroan selaku pihak
pembeli, dimana H. Singgih
Januratmoko S.K.H. yang
merupakan Pemegang
Saham Utama dan Komisaris
Utama dari Perseroan
memiliki kepemilikan saham
pada PT Jaya Guna Mandiri
Hasbi.
Sumber : Sumber dana untuk
pendanaan keseluruhan transaksi di atas
untuk berasal dari dana yang
pembelian diperoleh dari Penawaran
Umum.
4. Dampak kejadian, informasi Dengan diakuisisinya aset-aset tersebut di atas dan
atau fakta material tersebut pembangunan hatchery, maka Perseroan akan
terhadap kegiatan menguasai lokasi kandang breeding dan memiliki
Page 4
PT JANU PUTRA SEJAHTERA
Ruko Casa Grande No.35, Jl. Ringroad Utara, Maguwoharjo, Depok, Sleman, D.I Yogyakarta
Operational Office : Grha Janu Putra, Jalan Pemuda, Mlinjon, Tonggalan, Klaten Tengah, Klaten
No. Telp : (0272) 3392034
operasional, hukum, kondisi fasilitas hathery baru yang ke depannya akan
keuangan, atau meningkatkan produktivitas Perseroan, sesuai dengan
keberlangsungan usaha yang telah diungkapkan pada Prospektus Penawaran
Emiten atau Perusahaan Umum Perseroan.
Publik
5. Keterangan lain-lain Selain transaksi di atas seluruhnya merupakan transaksi
afiliasi, transaksi huruf a merupakan transaksi yang
sifatnya material sesuai dengan POJK 17/2020.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Janu Putra Sejahtera Tbk.
drh. Sri Mulyani
Direktur Utama
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
355 ms
12 Sep 2026 21:50
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': 'PT Janu Putra Sejahtera Tbk',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2023-11-30',
'valuation_date': None,
'value': None}