Back to announcement
20260401_BUKK_Laporan Informasi dan Fakta Material_32056836_lamp1.pdf
Other Text extracted BUKKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT BUKAKA TEKNIK UTAMA TBK
PT Bukaka Teknik Utama Tbk
Berkedudukan di Kabupaten Bogor, Indonesia
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam bidang rancang bangun rekayasa dan industri barang dan jasa infrastruktur
termasuk pendukungnya, antara lain meliputi jaringan transmisi listrik, peralatan pemindahan
barang, kelengkapan bandara dan penerbangan, peralatan eksploitasi minyak dan gas, mesin
pembuat jalan dan kendaraan khusus
Kantor Pusat
Jl. Raya Narogong - Bekasi KM 19,5, Cileungsi, Bogor Jawa Barat 16820
Tel. 021 8232323, Fax. 021 8231150
Website : www.bukaka.com
Email : corsec@bukaka.com
Kantor Perwakilan
Menara 88 Tower A, Unit 21 E-F, Kota Kasablanka, Jl. Kasablanka Raya Kav.88, Jakarta Selatan
Tel. 021 2961 2688, Fax. 021 2961 2911
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA,
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK
DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG
DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU
MENYESATKAN.
DEFINISI
OJK : Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen
dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang
mempunyai fungsi, tugas dan wewenang sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 4
Tahun 2023.
Perseroan : PT Bukaka Teknik Utama Tbk, suatu perseroan terbatas
yang didirikan berdasarkan dan tunduk kepada hukum
negara Republik Indonesia dan berkedudukan di
Kabupaten Bogor.
1
Page 2
I. PENDAHULUAN
Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 191/PMK.010/2015
jo. PMK No. 233/PMK.03/2015 dan PMK No.29/PMK.03/2016 Tentang Penilaian Kembali
Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan, maka Perseroan perlu melakukan penilaian kembali
(revaluasi) atas asset tetap yang dimiliki oleh Perseroan.
Berkenaan dengan hal tersebut, Perseroan telah melakukan revaluasi asset tetap per tanggal 31
Desember 2025 dan telah tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan dan telah
disampaikan berdasarkan Surat Perseroan Nomor 005/BTU/DIR-CORSEC/III-26 tertanggal 30
Maret 2026.
II. TUJUAN
Tujuan pelaksanaan Revaluasi Aset Tetap yang dilaksanakan oleh Perseroan adalah:
1. Untuk memberikan nilai tambah kepada Perseroan dan Pemegang Saham Perseroan
dengan mencatat asset tetap Perseroan dengan nilai pasar yang wajar.
2. Untuk mendukung prinsip keterbukaan dan transparansi kepada public sesuai dengan
ketentuan yang berlaku di pasar modal.
3. Revaluasi ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai
posisi keuangan Perseroan.
III. RINCIAN REVALUASI ASET TETAP PERSEROAN
Per Tanggal 31 Desember 2025 (dalam Rupiah)
NILAI BUKU SEBELUM NILAI BUKU SETELAH SELISIH (SURPLUS)
KETERANGAN
REVALUASI REVALUASI REVALUASI
Tanah 718.960.628.447 1.870.886.900.000 1.151.926.271.553
IV. INFORMASI PIHAK PENILAI INDEPENDEN
Nilai Revaluasi (dalam
No Pihak Penilai Independen Lokasi Obyek
juta Rupiah)
Sumatera, Kalimantan, Jawa
1 KJPP Ruky, Safrudin & Rekan 1.303.625.000.000
Barat dan Jakarta
KJPP Firman Suryantoro Sugeng Suzy
2 Hartomo & Rekan Jawa Barat dan Jakarta 567.011.900.000
1.870.636.900.000
2
Page 3
VI. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris
- Direksi Perseroan dengan ini menyatakan bahwa penyampaian Keterbukaan Informasi ini
merupakan bentuk pertanggungjawaban dan telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emitan
atau Perusahaan Publik.
VIII. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan Transaksi, pemegang saham Perseroan dapat
menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja
Perseroan pada alamat tersebut di bawah ini:
PT BUKAKA TEKNIK UTAMA TBK
Kantor Pusat
Jl. Raya Narogong - Bekasi KM 19,5, Cileungsi, Bogor Jawa Barat 16820
Tlp. 021 8232323/Fax. 021 8231150, Email : corsec@bukaka.com
Kantor Perwakilan
Menara 88 Tower A, Unit 21 E-F, Jl. Kasablanka Raya Kav.88 Jakarta Selatan
Tlp. 021 2961 2688/Fax. 021 2961 2911
Kabupaten Bogor, 1 April 2026
Direksi Perseroan
3
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
KJPP Ruky
p.2
unresolved
org
Safrudin & Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP Firman Suryantoro Sugeng Suzy
p.2
unresolved
org
Hartomo & Rekan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.