Skip to content
Back to announcement

20231205_EXCL_Pengumuman RUPS_31545589_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted EXCL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.951
p XL axtata

PENGUMUMAN

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT XL AXIATA Tbk

Dengan ini Direksi PT XL Axiata Tbk. (“Perseroan”), memberitahukan bahwa Perseroan akan
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) di Jakarta pada hari
Kamis, 11 Januari 2024.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), maka Pemanggilan Rapat akan dimuat pada situs web
Perseroan (www.xlaxiata.co.id), situs web Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) dan situs web PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (termasuk sistem elektronik RUPS KSEI (“eASY.KSEI”)
pada tanggal 20 Desember 2023 (“Pemanggilan Rapat”).

Sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (2) POJK No. 15/2020, Pemegang Saham Perseroan yang berhak
hadir secara elektronik dan/atau diwakili oleh kuasanya secara elektronik dalam Rapat adalah
Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal
19 Desember 2023 pukul 16:00 WIB atau Pemilik Saham Perseroan pada sub rekening efek KSEI
pada penutupan perdagangan saham di Bursa pada tanggal 19 Desember 2023.

Dengan mempertimbangkan ketentuan Pasal 27 dan Pasal 28 ayat (2), (3) dan (4) POJK No.
15/2020 serta Pasal 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik (“POJK No.

16/2020”), Perseroan akan menyelenggarakan Rapat secara elektronik. Oleh karenanya,
Pemegang Saham dapat menghadiri Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau
memberikan kuasa elektronik melalui mekanisme e-Proxy dan memberikan suara melalui e-Voting
melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI melalui tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
akan tersedia bagi Pemegang Saham sejak tanggal Pemanggilan Rapat. Pelaksanaan Rapat secara
elektronik yang direncanakan oleh Perseroan memberikan efisiensi bagi seluruh Pemegang Saham
Perseroan untuk dapat berpartisipasi dalam Rapat.

Berdasarkan Pasal 16 POJK No. 15/2020 serta Pasal 10 ayat (5) huruf (b) dan ayat (6) Anggaran
Dasar Perseroan, Pemegang Saham dapat mengusulkan mata acara Rapat apabila memenuhi
persyaratan sebagai berikut:

Diajukan secara tertulis kepada Direksi oleh 1 (satu) orang atau lebih Pemegang Saham yang
mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) bagian atau lebih dari jumlah seluruh saham
yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah.

. Diterima oleh Direksi paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal Pemanggilan Rapat
atau pada tanggal 13 Desember 2023.

. Usulan mata acara rapat harus: (i) diusulkan dengan itikad baik, (ii) mempertimbangkan
kepentingan Perseroan, (iii) merupakan usulan yang membutuhkan persetujuan Rapat, (iv)
menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat, dan (v) tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

Jakarta, 5 Desember 2023
PT XL AXIATA Tbk.

Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published5 Dec 2023
Pages1
Characters3,064
Text sourceOCR
OCR confidence0.951

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result