Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
REVISI PENGUMUMAN
RAPAT UMUM
PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
1 April 2026
Page 2
REVISI PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN Direksi PT Lippo Karawaci Tbk. (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, yang sebelumnya dijadwalkan akan diselenggarakan di Jakarta pada hari Kamis, 30 April 2026 pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat, diubah menjadi hari Jumat, 8 Mei 2026 pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat (“Rapat”). Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik (“POJK No. 14/2025”), maka Pemanggilan Rapat beserta materi-materi penunjang Rapat akan diumumkan dan dapat diakses pada hari Kamis, tanggal 16 April 2026 melalui, antara lain, situs web Perseroan (www.lippokarawaci.co.id), situs web PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), dan situs web Electronic General Meeting System/eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/).
Page 3
REVISI PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah Pemegang
Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau yang Rekening Efek-
nya terdaftar di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI") pada hari Rabu, tanggal 15 April 2026 pukul
16.15 WIB.
Seorang pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan dapat mengusulkan mata
acara Rapat yang diajukan secara tertulis dan wajib diterima oleh Direksi Perseroan sedikitnya 7 (tujuh) hari
sebelum tanggal Pemanggilan Rapat, yaitu hari Kamis, tanggal 9 April 2026, pukul 16.00 WIB. Usulan mata
acara Rapat dari Pemegang Saham Perseroan tersebut akan dimasukkan dalam mata acara Rapat jika
usul tersebut memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 ayat (3) POJK
No. 15/2020, yakni antara lain:
(i) dilakukan dengan itikad baik; (ii) mempertimbangkan kepentingan Perseroan;
(iii) merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat; (iv) menyertakan
alasan dan bahan usulan mata acara Rapat; dan (v) tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
Page 4
REVISI PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Perseroan mengimbau kepada para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa secara
elektronik (”e-Proxy”) melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI. Pemberian e-Proxy
dapat dilakukan bagi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal
Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat
pukul 12.00 WIB.
Pengumuman Rapat ini juga telah tersedia dan dapat diakses pada antara lain situs web
Perseroan, situs web PT Bursa Efek Indonesia, dan aplikasi eASY.KSEI.
Tangerang, 1 April 2026
DIREKSI
Page 5
Terima kasih
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
210 ms
12 Sep 2026 19:38
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-04-30',
'meeting_type': 'AGM'}