Back to announcement
20260812_SMGR_Laporan Hasil Pemeringkatan_32120076_lamp2.pdf
Other Needs review SMGRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Nomor : 009611/KU/SUP/50048620/2000/08.2026
Lampiran : 1 (Satu) Set
Klasifikasi : Penting
Perihal : Pemberitahuan Hasil Pemeringkatan Tahunan Perusahaan dan Obligasi
Berkelanjutan II Tahap I Seri B Tahun 2022 PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Kepada Yth.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
Jakarta 12190
Dengan Hormat,
Menunjuk Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Semen
Indonesia Tahap I Tahun 2022 No. 37 tanggal 19 Agustus 2022 sebagaimana diubah
dengan Akta Adendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II
Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022 No. 17 tanggal 8 September 2022, Akta
Adendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia
Tahap I Tahun 2022 No. 03 tanggal 4 Oktober 2022, serta Akta Adendum III
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I
Tahun 2022 No. 44 tanggal 25 Oktober 2022 antara Perseroan dengan Wali Amanat
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta
(“Perjanjian Perwaliamantan”) yang mengubah dan menyatakan kembali seluruh
Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap
I Tahun 2022.
Bersama ini kami sampaikan Hasil Pemeringkatan Perusahaan dan Obligasi
Berkelanjutan II Semen Indonesia oleh Panitia Pemeringkat PT Pemeringkat Efek
(“PT PEFINDO”) sebagai berikut:
1. Surat Nomor RC-1070/PEF-DIR/VIII/2026 tanggal 10 Agustus 2026 memutuskan
peringkat idAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap 1 Tahun
2022 Seri B PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. senilai Rp 589.550.000.000,00
(lima ratus delapan puluh sembilan miliar lima ratus lima puluh juta rupiah).
Peringkat tersebut berlaku untuk periode 7 Agustus 2026 sampai dengan 1
Agustus 2027.
2. Surat Nomor RC-1071/PEF-DIR/VIII/2026 tanggal 10 Agustus 2026 memutuskan
peringkat idAAA/Stable (Triple A; Stable Outlook) terhadap PT Semen
Indonesia (Persero) Tbk. Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat
tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi
Page 2
komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia
lainnya, adalah superior.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta
Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2026 dan Laporan Keuangan Audit
per 31 Desember 2025 PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Jakarta, 11 Agustus 2026
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
A.n. Direksi,
Hasan Arifin
Group Head of Corporate Finance
Page 3
Jakarta, 10 Agustus 2026
Nomor : RC-1070/PEF-DIR/VIII/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 Seri B PT Semen Indonesia
(Persero) Tbk Periode 7 Agustus 2026 sampai dengan 1 Agustus 2027
Yth. Bapak Indrieffouny Indra
Direktur Utama
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
South Quarter, Tower A Lantai 19-20
Jl. R.A Kartini Kav.8
Cilandak Barat
JAKARTA SELATAN
:
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA
(Triple A)
terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 Seri B PT Semen Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp589.550.000.000,00 (lima
ratus delapan puluh sembilan miliar lima ratus lima puluh juta rupiah) untuk periode 7 Agustus 2026 sampai dengan 1 Agustus 2027.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2026
dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.
Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Ignatius Girendroheru Hendro Utomo
Direktur Direktur
hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya da ri pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberi kan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya -biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau
/rka Rev. 01
Page 4
Jakarta, 10 Agustus 2026
Nomor : RC-1071/PEF-DIR/VIII/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Periode 7 Agustus 2026 sampai
dengan 1 Agustus 2027
Yth. Bapak Indrieffouny Indra
Direktur Utama
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
South Quarter, Tower A Lantai 19-20
Jl. R.A Kartini Kav.8
Cilandak Barat
JAKARTA SELATAN
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA/Stable
(Triple A; Stable Outlook)
terhadap PT Semen Indonesia (Persero) Tbk untuk periode 7 Agustus 2026 sampai dengan 1 Agustus 2027. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2026 dan Laporan Keuangan Audit
per 31 Desember 2025.
idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Ignatius Girendroheru Hendro Utomo
Direktur Direktur
asil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang membe rikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya -biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan kete
/rka Rev. 01
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek
p.1
unresolved
org
PT PEFINDO
p.1 ×3
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
282 ms
12 Sep 2026 18:38
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-08-07',
'meeting_type': 'AGM'}