Back to announcement
20231204_SAPX_Perubahan Profesi Penunjang_31545228_lamp1.pdf
Other Text extracted SAPXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.937
Express Courier SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT SATRIA ANTARAN PRIMA Tbk TENTANG “PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK (“AP”) DAN/ATAU KANTOR AKUNTAN PUBLIK (“KAP”) TERDAFTAR” No. 003/SK-DIR/X1/2023 Seluruh anggota Dewan Komisaris PT Satria Antaran Prima Tbk, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta selanjutnya disebut dengan (“Perseroan”), yaitu: 1. Nyonya Nency Christanti beralamat di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Presiden Komisaris Perseroan, 2. Tuan Gilarsi Wahju Setijono beralamat di Bandung, Jawa Barat dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Independen Perseroan. (selanjutnya bersama-sama disebut “Dewan Komisaris”), dengan ini menyatakan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut: 1. Bahwa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengatur penunjukan AP dan/atau KAP yang akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib diputuskan di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) perusahaan terbuka dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris. RUPS dapat mendelegasikan kewenangan tersebut kepada Dewan Komisaris dengan disertai: (i) alasan pendelegasian kewenangan, dan (ii) kriteria/batasan AP dan/atau KAP yang ditunjuk. 2. Bahwa berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Satria Antaran Prima Tbk No. 80 tanggal 20 Juni 2023, yang dibuat oleh Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, RUPS telah memutuskan untuk menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan menetapkan Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk Penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut serta memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut. 3. Bahwa Dewan Komisaris telah menerima Rekomendasi Komite Audit Dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik PT Satria Antaran Prima Tbk tanggal 1 November 2023. www.sap-express.id PT SATRIA ANTARAN PRIMA Tbk “Jl. Komodor Udara No. 28 : Halim Perdana Kusuma Pn “Jakarta Timur 13650 : 4 Ke Telp, 021 2280 6611
Page 2 OCR 0.921
— 'Agent No. 8325 ASPERINDO Es Express Courier Oleh karena itu, Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menyetujui dan memutuskan dengan Suara bulat hal-hal sebagai berikut: 1. Mengusulkan kepada Direksi Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam rangka audit atas informasi keuangan historis tahunan untuk Tahun Buku 2023 sebagai berikut: 1) Akuntan Publik a. Nama : Fendri Sutejo b. Nomor Registrasi AP dari Menteri Keuangan : AP.0016 C. Nomor Surat tanda Terdaftar : STTD.AP-21/PM.22/2018 d. Tahun Penugasan : Audit 31 Desember 2023 2) Kantor Akuntan Publik a. Nama : Mirawati Sensi Idris b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.KAP-00051/PM.22/2017 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan persyaratan lain, besarnya jasa audit dengan memperhatikan kewajaran dan ruang lingkup audit. Demikianlah Surat Keputusan ini dibuat dan ditandatangani oleh Dewan Komisaris dengan benar dan sesungguhnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 29 November 2023 ko) Presiden Komisaris Komisaris Independen www.sap-express.id PT SATRIA ANTARAN PRIMA Tbk Jl Komodor Udara No. 28 Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur 13650. “Telp. 021 2280 6611
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.