Back to announcement
20260401_HOKI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32056705_lamp2.pdf
Board change Needs review HOKISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.945
BPS pr BUYUNG POETRA SEMBADA Tbk SURAT KEPUTUSAN DIREKSI - No.: 02/SK-DIR/BPS/IV/2026 Tentang PENGANGKATAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL Menimbang : 1. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POIK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal. 2. Bahwa untuk memberikan keyakinan dan konsultasi yang bersifatindependen dan objektif, dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional perusahaan, melalui pendekatan sistematis dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko pengendalian, dan proses tata kelola perusahaan. 3. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam butir 1 dan 2 di atas perlu diangkat Kepala Unit Audit Internal yang bertanggung jawab atas semua kegiatan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan ini. Mengingat : 1. Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal. 3. Anggaran Dasar PT Buyung Poetra Sembada Tbk. beserta seluruh perubahan- perubahannya dari waktu ke waktu. 4. Persetujuan Dewan Komisaris PT Buyung Poetra Sembada Tbk. No. 01/Dekom-BPS/IV/2026 tanggal 1 April 2026. wa Menetapkan : . Mengangkat dan menetapkan Bong Kwet Paw dalam jabatannya sebagai Kepala Unit Audit Internal PT Buyung Poetra Sembada Tbk. untuk menggantikan Junaidi Hendrik terhitung sejak tanggal Surat Keputusan ini. 2. Dalam melaksanakan tugasnya selaku Kepala Unit Audit Internal sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas, bertanggung jawab kepada Direktur Utama dan memberikan laporan hasil audit kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris. 3. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan karenanya mencabut Surat Keputusan terdahulu sepanjang yang berhubungan dengan pengangkatan dan penetapan Kepala Unit Audit Internal. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan ataupun kesalahan atas hal-hal yang tercantum dalam Surat Keputusan ini, selanjutnya akan diadakan perbaikan sebagaimana diperlukan. Pasar Induk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302: Fax. (021) 47365249 Gedung Koki Fruit Lt. 3 Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat 11830. Telp. (021) 54360020 E-mail : sales@topikoki.com
Page 2 OCR 0.822
BPS//PT BUYUNG POETRA SEMBADA Tbk Ditetapkan : di Jakarta Pada tanggal : O1 April 2026 Direksi.PT Buyung Poetra Sembada Tbk. SUKAKING BUJUNG MULIATI BUDIMAN SUSILO Direktur Utama Direktur Direktur Pasar Induk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur. Telp. (021) 4752302, Fax. (021) 47865249 Gedung Koki Fruft Li. 3 Ji. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalitieres, Jakarta Barat 11830. Tetp. (021) 54360020 E-mail : sales@topikoki.com
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
40 ms
13 Sep 2026 14:28
no text layer - needs OCR