Back to announcement
20231130_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31544078_lamp1.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 766/WK/CORSEC/2023 Jakarta, 30 November 2023
Kepada Yth. :
Direktur Bursa Efek Indonesia
Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Tower 1, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190
Perihal : Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan Surat
Bursa Efek Indonesia S-10242/BEI.PP3/11-
2023
Dengan Hormat,
Merujuk pada Surat Bursa Efek Indonesia ("BEI") Nomor S-10242/BEI.PP3/11-
2023 perihal Reminder Delisting dan Permintaan Penjelasan Bursa, bersama ini
PT Waskita Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan tanggapan
permintaan penjelasan terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
[XXXX]
Lamp : 1 Berkas
Tembusan:
- Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan
- Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan
- Plt. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan
- Board of Directors
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
No.: S-10242/BEI.PP3/11-2023 21 November 2023
Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Jl. MT Haryono Kav. 10
Cawang, Jakarta
u.p.: Yth. Ibu Ermy Puspa Yunita, Corporate Secretary
Perihal : Reminder Delisting dan Permintaan Penjelasan Bursa
Dengan hormat,
Sehubungan dengan:
1. Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) No. Peng-SPT-00006/BEI.PP3/05-2023 pada tanggal
8 Mei 2023 perihal Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya
(Persero) Tbk. (WSKT); dan
2. Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali
(Relisting) Saham di Bursa,
dapat kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. Berdasarkan ketentuan III.3 Peraturan Bursa No. I-I, Bursa dapat melakukan delisting efek apabila
Perusahaan Tercatat mengalami sekurang-kurangnya satu kondisi di bawah ini:
a. Mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap
kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat baik secara finansial atau hukum dan tidak dapat
menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai;
b. Saham Perusahaan Tercatat disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sekurang-kurangnya
selama 24 bulan terakhir.
c. Berdasarkan hal tersebut, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (Perseroan) masuk ke dalam kondisi
angka 1 huruf a dan b di atas dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025.
Hal ini merupakan reminder kepada Perseroan untuk dapat melakukan tindak lanjut terkait upaya
perbaikan dan pemulihan going concern.
2. Memperhatikan kondisi saat ini dan dalam rangka memperoleh informasi tindak lanjut yang dilakukan
Perseroan, Bursa meminta penjelasan kepada Perseroan terkait dengan:
a. Sehubungan dengan upaya perbaikan kondisi going concern, serta pemenuhan kewajiban keuangan
dan/atau non keuangan kepada stakeholders, bondholders, dan kreditur dan/atau supplier sebagai
penyebab suspensi perdagangan saham Perseroan, agar dijelaskan:
1) Upaya/strategi/rencana Perseroan untuk perbaikan kondisi going concern, serta pemenuhan
seluruh kewajiban kepada Bursa pada tahun 2021 dan 2022 dengan mengisi tabel berikut:
No. Kuartal Tahun Upaya/Strategi/Rencana
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id
idx.co.id Call Center: 150515 | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515 | Twitter: @idx_bei
Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 3
2) Kinerja keuangan Perseroan saat ini dan perkiraan kinerja keuangan Perseroan dalam satu
tahun ke depan;
3) Kendala yang dihadapi dalam perbaikan kinerja dan kelangsungan usaha, serta strategi untuk
mengatasi hal tersebut;
4) Komitmen pemegang saham mayoritas dan/atau pengendali Perseroan untuk mencapai
rencana dan target Perseroan;
5) Kondisi operasional Perseroan;
6) Pemenuhan kewajiban kepada stakeholders Perseroan (kreditur dan/atau supplier).
b. Update atas perkembangan proses restrukturisasi utang kepada seluruh kreditur Perseroan
(Kreditur Usaha, Kreditur Perbankan dan kepada pemegang Obligasi Perseroan);
c. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup Perseroan.
Bursa meminta agar Perseroan menyampaikan informasi tersebut di atas paling lambat pada akhir bulan
November 2023.
3. Selanjutnya, Perseroan wajib menyampaikan perkembangan realisasi rencana tersebut secara berkala
setiap akhir bulan Juni dan Desember.
Bursa meminta Perseroan menyampaikan informasi sebagaimana angka 2 dan 3 di atas menggunakan Form
E019 (Jenis Informasi atau Fakta Material: Informasi atau Fakta Material Lainnya) pada sistem IDXnet dan
menuliskan “Rencana/Progress Perbaikan Kondisi yang Menyebabkan Suspensi” pada field yang
disediakan. Dalam hal penjelasan dimaksud merupakan hal yang belum dapat dipublikasikan atau masih
merupakan rahasia atau memang belum dapat ditentukan/dijelaskan oleh Perseroan, maka Perseroan wajib
menyampaikan keterangan atau pernyataan bahwa Perseroan tidak dapat memenuhi permintaan penjelasan
dimaksud beserta alasannya dan menembuskannya kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Atas perhatian dan kerjasama Perseroan, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
I Gede Nyoman Yetna Lidia M. Panjaitan
Direktur Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
Tembusan:
1. Yth. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan.
2. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan;
3. Yth. Plt. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id
idx.co.id Call Center: 150515 | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515 | Twitter: @idx_bei
Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.