Skip to content
Back to announcement

LIFE Checklist Disclosure 2025.pdf

Financial statement Text extracted LIFE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 86

Page 1
                                  CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                            INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’
   dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
   tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

 Nama Emiten/Perusahaan Publik      PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk

 Bidang Usaha                       Asuransi

 Jenis penawaran Umum               Saham
Page 2
                                            31 Desember 2025               31 Desember 2024

 Nama Kantor Akuntan Publik              Purwanto, Susanti & Surja   Purwantono, Sungkoro & Surja

 Nama Partner                             Ignatius Yokajaya, CPA          Ignatius Yokajaya, CPA

 Opini Akuntan                             Opini tanpa modifikasi         Opini tanpa modifikasi

 Catatan tentang Opini (jika ada)                    -                              -

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.

                                                                     Ya                             Tidak

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung                  √
 Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi               √
 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”
Page 3
Data Keuangan Penting

                                                        31 Desember 2025 (Diaudit)       31 Desember 2024 (Diaudit)
Tahun Laporan Keuangan
Laba Rugi Komprehensif (dalam Jutaan Rupiah)
Pendapatan                                                                     586.897                          554.072
Laba sebelum beban pajak                                                       281.607                           442.43
EBITDA                                                                             n/a                              n/a
Laba tahun berjalan                                                            206.228                          371.689
Laba (rugi) komprehensif tahun berjalan                                        424.148                          321.556
Laba per saham dasar ( nilai penuh )                                                98                              177

Laporan Posisi Keuangan (Dalam Jutaan Rupiah )
Total Aset                                                                  15.871.202                      14.372.457
Total Liabilitas                                                             7.167.505                       5.771.898
Total Ekuitas                                                                8.510.391                       8.415.964
Modal Disetor                                                                7.052.500                       7.052.500
Saldo Laba                                                                   1.142.999                       1.246.768

 Rasio Keuangan (dalam %)
 ROA                                                                               1,30%                           2,59%
 ROE                                                                               2,42%                           4,42%
 EBITDA thd pendapatan (%)                                                            n/a                             n/a
Catatan:
   1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
      atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
      dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
      atau Perusahaan Publik.
   2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
      No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
Page 4
No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          Laporan Keuangan Terdiri dari:
1         Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                            √                   Halaman 1-2
2         Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                         √                   Halaman 3-4
3         Laporan perubahan ekuitas selama periode                                              √                   Halaman 5-6
4         Laporan arus kas selama periode                                                       √                   Halaman 7-8
5         Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat
          Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
                                                                                                              √
          membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika
          Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
6         Catatan atas Laporan Keuangan                                                         √                  Halaman 9-187



          Ketentuan Umum
     1.
          Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
          berikut:
          a. gambaran umum Perusahaan;
          b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan
             yang diterapkan;
          c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
             laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
             sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
          d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
             1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian
                 manapun dalam laporan keuangan; dan
             2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan,
                 tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
          Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk
          menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
     2.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai
          Aset yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.

     3.   Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset
          yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta
          pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak
     4.   diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
Page 5
     No                                        Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.         Gambaran Umum Perusahaan
           Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.    Pendirian perusahaan                                                                     √                   Catatan 1a

     1)    Riwayat ringkas perusahaan;                                                              √                   Catatan 1a

     2)    Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi
                                                                                                    √                   Catatan 1a
           yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

     3)    Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada
                                                                                                    √                   Catatan 1a
           periode pelaporan;

     4)    Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                             √                   Catatan 1a

     5)    Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan
           melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan
                                                                                                    √                   Catatan 1a
           yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
           perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

     6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate
           parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan                √                   Catatan 1d
           alasannya.

     7)    Khusus Industri Media
                                                                                                                  √
           Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

     8)    Khusus Industri Jalan Tol
           Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan                         √
           jalan tol tersebut.

     9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
                                                                                                    √                   Catatan 1a
           Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

     10)   Khusus untuk Industri Perbankan
           Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk                         √
           menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

     11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                              √
           Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
           Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
Page 6
      No                                              Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 a) Area Eksplorasi, meliputi:
                      •   Nama lokasi;
                      •   Nama pemilik izin lokasi;
                      •   Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
                      •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin
                          lokasi; dan
                      •   Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas
                          Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
                 b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                      •   Nama lokasi;
                      •   Nama pemilik ijin lokasi;
                      •   Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
                      •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin
                          lokasi;
                      •   Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
                          sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                      •   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                      •   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan
                          oleh Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.

      12)        Khusus Industri Kehutanan                                                                             √
                 Yang harus diungkapkan antara lain:
                 a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
                 b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH;
                      dan
                 c)   sisa umur HPH.v

b.               Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:                                √                   Catatan 1b

            1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek
                                                                                                         √                   Catatan 1b
                 yang diterbitkan di luar Indonesia;

            2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                  √                   Catatan 1b

            3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                       √                   Catatan 1b

            4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan
                 (corporate action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan               √
                 terakhir.

 c.              Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)                         √
Page 7
No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun
                                                                                                        √
          tidak langsung;

     2)   Tempat kedudukan;                                                                                     √

     3)   Jenis usaha;                                                                                          √

     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                            √

     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                 √

     6)   Total Aset; dan                                                                               √

     7)   Informasi penting lainnya antara lain:                                                        √
          a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
             memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari
             50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50%
             (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak
             diikuti dengan pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan
             keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian
             dan tanggal atau periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk,
             dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
             mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
             kembali pinjaman atau uang muka;
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan
             entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian
             atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
             mengungkapkan:
              (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya
                    Pengendalian, dan porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat
                    diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas anak terdahulu
                    dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
              (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
              (3)   jumlah harga yang diterima;
Page 8
          No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                       (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
                       (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                             Pengendalian dilepaskan; dan
                       (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                             bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan
                             berdasarkan kategori utamanya.

     d.             Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
                                                                                                               √                   Catatan 1c
                    Yang harus diungkapkan antara lain:

               1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan
                                                                                                               √                   Catatan 1c
                    komite audit;

               2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                               √                   Catatan 1c

               3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah                                   Catatan 1c
                    karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk                  √
                    Perusahaan dan entitas anak.

     e.             Penerbitan Laporan Keuangan                                                                √                   Catatan 35

               1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                     √                   Catatan 35

               2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                               √                   Catatan 35



2.                  Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
                                                                                                               √                   Catatan 2
                    Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

 a.                 Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
                    Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan               √                   Catatan 2a
                    disajikan sesuai dengan SAK.

          b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan                                           √                   Catatan 2

               1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),                          Catatan 2a
                    biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai    √
                    Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

               2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus                              Catatan 2a
                                                                                                               √
                    kas.

               3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:                     √                   Catatan 2a
Page 9
No                                             Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
          b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
             Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
          c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).

     4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                        √

c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen                 √                   Catatan 3

     1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
          bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
                                                                                                  √                   Catatan 3a
          manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang
          paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai
          masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode
                                                                                                  √                   Catatan 3b
          pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material
          terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan
          atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir      √                   Catatan 3b
          periode pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan
                                                                                                  √                   Catatan 2
          dan relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu
          meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi                                                                           √

          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas
               induk dan entitas anak;
          b)   dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
               entitas induk;
          c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa
               kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas
               entitasanak;
          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
               nonpengendali; dan
Page 10
No                                              Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang
               dikonsolidasi telah dieliminasi.

     2)   Kombinasi bisnis                                                                                      √

          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang
               digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
          b)   pengakuan awal untuk goodwill;
          c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
          d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
               Perusahaan, antara lain:
               (1)   pembelian dengan diskon;
               (2)   akuisisi secara bertahap; dan
               (3)   imbalan kontinjensi.

     3)   Kas dan setara kas;
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan           √                   Catatan 2j
          setara kas.

     4)   Instrumen Keuangan                                                                      √                   Catatan 2n
          a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan
                    atas biaya transaksi;
                (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
                (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
                (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
                (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari
                    aset keuangan;
                (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
                (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
                    penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3),
                    angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan
                    mengenai;
                     (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                     (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas
Page 11
No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                           instrumen keuangan derivatif; dan
                     (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
          b)   Investasi pada Sukuk                                                                   √                   Catatan 2d
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1)    klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
               (2)    pengakuan awal Sukuk;
               (3)    pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
               (4)    Penyajian pendapatan sukuk; dan
               (5)    penyajian amortisasi biaya transaksi.

          c)   Sukuk yang diterbitkan                                                                               √
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1)    pengakuan awal Sukuk;
               (2)    pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
               (3)    biaya transaksi penerbitan Sukuk;
               (4)    posisi penyajian Sukuk; dan
               (5)    akad syariah yang digunakan.

     5)   Khusus Industri Perbankan                                                                                 √
          a)   Giro Wajib Minimum
               Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib
               minimum.
          b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan
               Bank Lain.
          c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank
               Indonesia dan Bank Lain.

     6)   Piutang Reverse Repo
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode                                √
          pencatatan dan pengukurannya.

     7)   Khusus Industri Perbankan                                                                                 √

          Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Page 12
No                                               Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
           b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
              Pemerintah;dan
           c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

      8)   Khusus Industri Perbankan                                                                               √

           a)    Kredit
                 Yang harus dijelaskan antara lain:
                 (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
                 (2) Dasar penyajian atas kredit;
                 (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio
                     kredit;
                 (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
                 (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
           b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
                 Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban
                 akseptasi.
           c)    Agunan yang Diambil Alih
                 Yang harus dijelaskan antara lain:
                 (1)   Dasar penilaian dan penyajian;
                 (2)   Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan
                       dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
                 (3)   Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan
                       agunan.


      9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                                        √
           Piutang Pembiayaan Konsumen
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
           b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan
                konsumen dari konsumennya.

     10)   Anjak Piutang                                                                                           √

           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
           b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
Page 13
No                                              Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
                piutang dialihkan; dan
           d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke
                klien atau ditanggung oleh perusahaan).

     11)   Sewa
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                         √                   Catatan 2p
           b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa
              operasi; dan
           c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.

     12)   Persediaan :
           yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan                    √
           rumusan biaya yang digunakan.

           a) Khusus Industri Kehutanan                                                                         √
                HTI Dalam Pengembangan
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara,
                pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
                HTI Siap Panen
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.

           b) Khusus Industri Perkebunan                                                                        √
                Tanaman Perkebunan
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1)   Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
                      menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
                (2)   Dasar penilaian dan pengukuran;
                (3)   Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman
                      telah menghasilkan;
                (4)   Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
                (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

           c) Khusus Industri Peternakan                                                                        √
                Hewan Ternak
Page 14
No                                         Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Hewan ternak telah menghasilkan :
                 (a)   Metode penilaian;
                 (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
                 (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
           (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                 (a)   Metode penilaian; dan
                 (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi
                       hewan ternak telah menghasilkan.

13)   Aset Tetap:                                                                         √                   Catatan 2f

      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Aset Tetap;
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
      c)   pengelompokan Aset Tetap;
      d)   metode penyusutan yang digunakan;
      e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
      f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
      g)   penghentian pengakuan;
      h)   nilai residu; dan
      i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur
           ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode
           pelaporan.


14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi                  √
      pada asosiasi.

15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian                     √
      partisipasi dalam Ventura Bersama.

16)   Pola Kerjasama                                                                                    √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
      b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
      c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.
Page 15
No                                          Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
17)   Aset Tak Berwujud                                                                        √                   Catatan 2g

      Yang harus dijelaskan antara lain :
      a) pengakuan awal Aset Tak berwujud;
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tak berwujud;
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
         diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
      d) sumber terjadinya Aset Tak berwujud;
      e) metode amortisasi yang digunakan;
      f) penghentian pengakuan Aset Tak berwujud; dan
      g) riset dan pengembangan (jika ada).

18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual                                     √

      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
           sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
      b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.

19)   Properti Investasi :                                                                                   √

      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Properti Investasi;
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
      c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
      d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
      e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.

20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                    √

      Aset Minyak dan Gas Bumi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
      b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali
           aset (revaluasi);
      c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
      d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
      e)   Pertanggungan Asuransi.

21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                         √                   Catatan 2h
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya
Page 16
No                                         Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         penurunan nilai; dan
      b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan
         pembalikannya.

22)   Khusus Industri Perbankan                                                                        √

      Liabilitas Segera
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
      Simpanan Nasabah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan; dan
      b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
      Simpanan dari bank lain
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
      b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
      Surat Berharga yang Diterbitkan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
      b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

23)   Provisi                                                                            √                   Catatan 2q
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
      b) dasar penentuan nilai provisi.

24)   Utang Repo                                                                                       √
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
      pengukurannya.

25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                              √

      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
Page 17
No                                         Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1)   Lokasi penambangan;
           (2)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan;
                 dan
           (4)   Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

26)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                     √
      Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
           dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
           bersangkutan;
      b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah
           menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya
           baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
      c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
           pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
      d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
           waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
           perhitungan amortisasi.
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH.

27)   Pengakuan Pendapatan                                                                    √                   Catatan 2k
      a) Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang
              digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
         (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan
              pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

      b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode                                   √
         persentase penyelesaian
           Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan
           tahap penyelesaian suatu kontrak.
Page 18
No                                         Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      c)   Khusus Industri Asuransi                                                            √                   Catatan 2k
           (1)   Pengakuan pendapatan premi
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                       pendapatan;
                 (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan
                       retroaktif; dan
                 (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
           (2)   Beban Klaim
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim
                       dalam proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan
                       dan beban penyelesaian klaim; dan
                 (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.

      d) Khusus Industri Real Estate                                                                         √

           Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
           (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
           (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah
                 dari nilai tercatat proyek;
           (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
           (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada
                 estimasi kini; dan
           (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.

28)   Program Loyalitas Pelangan
                                                                                                             √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan

29)   Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                √                   Catatan 2i

      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
      b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
         moneter; dan
      c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam
         mata uang asing.
Page 19
No                                         Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                               √                   Catatan 2c
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
      b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan

31)   Hibah Pemerintah                                                                                  √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian
      dalam laporan keuangan.

32)   Pajak Penghasilan                                                                   √                   Catatan 2m

      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
      b)   ketentuan mengenai saling hapus;
      c)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
      d)   metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.

33)   Imbalan Kerja                                                                       √                   Catatan 2o

      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
      b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang
         diselenggarakan oleh Perusahaan;
      c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian
         aktuarial; dan
      d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.

34)   Saham Treasuri                                                                                    √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas
      pembelian, penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

35)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                         √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran
      berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan
      melalui Kas, termasuk pengukurannya.

36)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
      b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
Page 20
     No                                            Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
               Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

      37)      Biaya Pinjaman                                                                                       √
               Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
               dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

      38)      Segmen Operasi                                                                         √                   Catatan 2t
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
               mengidentifikasikan Segmen Operasi.

      39)      Laba (Rugi) per saham                                                                  √                   Catatan 2u
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan
               laba (rugi) per saham dilusian.



3.             Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.        Aset

          1)   Kas dan Setara Kas
                                                                                                      √                   Catatan 4
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                  √
               b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata
                                                                                                      √
                      uang asing;

               c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan    √

               d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan
                                                                                                                    √
                      oleh kelompok usaha disertai pendapat manajemen.

          2)   Khusus Industri Perbankan

               a)     Kas
                                                                                                                    √
                      Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata
                      uang.

               b)     Giro pada Bank Indonesia
                                                                                                                    √
                      Yang harus diungkapkan antara lain:

                      (1)   Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang
                            (nilai dalam mata uang original); dan
Page 21
No                                      Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (2)   Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank
                 pada saat periode pelaporan.

      c)   Giro pada Bank Lain
                                                                                                          √
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;

           (1)   Jumlah penyisihan penurunan nilai;

           (2)   Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;

           (3)   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
                 hubungan istimewa dan pihak ketiga;

           (4)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

           (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                   √

           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;

           (2)   Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai
                 (impaired) dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);

           (3)   Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);

           (4)   Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

           (5)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                 istimewa dan pihak ketiga;

           (6)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

           (7)   Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;

           (8)   Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku
                 operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali
                 dana tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan

           (9)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

 3)   Piutang Usaha
                                                                                                          √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;

      b) jumlah piutang menurut debitur;
Page 22
No                                        Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A         Keterangan
      c) jumlah piutang menurut mata uang;
      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;
      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
         nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
      f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan
           manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
         dijaminkan;
      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan
      i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
           (1)   jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan
                 penting lain yang diatur dalam perjanjian; dan

           (2)   jaminan yang diberikan (bila ada).

 4)   Khusus Industri Asuransi

      a)   Piutang Premi                                                                                       Pada penyajian menggunakan
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:                                                          IFRS 17 untuk piutang premi
                                                                                                  √
                                                                                                                    tidak masuk dalam
                                                                                                                       pengungkapan

           (1)   Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                    √
           (2)   Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan

           (3)   Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

      b) Piutang Koasuransi                                                                                    Pada penyajian menggunakan
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:                                                           IFRS 17 untuk piutang koas
                                                                                                  √
                                                                                                                    tidak masuk dalam
                                                                                                                       pengungkapan

           (1)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;

           (2)   Jumlah menurut jenis asuransi; dan

           (3)   Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan
                 solvabilitas.

      c)   Piutang Reasuransi                                                                                  Pada penyajian menggunakan
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:                                                          IFRS 17 untuk piutang reas
                                                                                                  √
                                                                                                                    tidak masuk dalam
                                                                                                                       pengungkapan

           (1)   Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;

           (2)   Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
Page 23
No                                         Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan
               solvabilitas.


      d) Piutang Hasil Investasi
                                                                                              √                   Catatan 6
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1)    Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;

           (2)    Jumlah piutang menurut jenis investasi;

           (3)    Jumlah piutang menurut mata uang; dan

           (4)    Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

 5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                            √

      a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)    Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
                   bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);

            (2)    Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;

            (3)    Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi
                   kerja

            (4)    sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang,
                   penerusan pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan
                   membagi risiko tidak tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank
                   dalam rangka transaksi di atas;

            (5)    Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;

            (6)    Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
                   pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

            (7)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

            (8)    Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
                   jaminan atas utang.
      b)    Tagihan Anjak Piutang
                                                                                                            √
            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)    Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse,
                   beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang
                   (tanpa recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan
                   recourse); dan
Page 24
No                                       Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (2)   Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang
                yang diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak
                piutang.

     c)   Piutang Sewa Pembiayaan                                                                         √

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

          (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran
              sewa minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor
              mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran
              sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

                (a) kurang dari satu tahun

                (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                (c) lebih dari lima tahun

          (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;

          (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;

          (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa
              minimum;

          (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan

          (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.


     d)   Piutang Sewa Operasi                                                                            √

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa
                operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

                (a)   kurang dari satu tahun

                (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                (c)   lebih dari lima tahun

          (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan

          (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
Page 25
No                                       Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan




 6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                           √
      Piutang Retensi

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan

      b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.

 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                      √
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
      konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
      a)   biaya kontrak yang terjadi;

      b)   laba yang diakui;

      c)   kerugian yang terjadi; dan

      d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 8)   Piutang Reverse Repo
                                                                                                          √
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;

      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;

      c) Nama pihak/counterparty;

      d) Lokasi Efek jaminan;

      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;

      f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan

      g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).

 9)   Agunan Yang Diambil Alih                                                                            √

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;

      b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo
Page 26
No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A      Keterangan
            piutang yang tidak tertagih; dan

       c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah
          pengambilalihan agunan tersebut.

 10)   Piutang Dividen dan Bunga                                                                                √

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga,
       dan denda kepada pihak lain.

 11)   Piutang Lain-Lain                                                                                             <5% total aset, bukan
                                                                                                        √
                                                                                                                       komponen utama
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a) Rincian jenis dan jumlah piutang;

       b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan

       c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.

 12)   Aset Keuangan Lainnya
       Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar         √                       Catatan 5
       maupun tidak lancar.

       a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
                                                                                                  √
            pihak ketiga dan pihak berelasi.

       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;    √

            (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan
                  klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya       √
                  maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;

            (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga
                  efektif untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba                  √
                  rugi;

            (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum
                                                                                                                √
                  diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

            (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                       √

            (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan
                                                                                                                √
                  yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

            (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:                            √

                  (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
Page 27
No                                             Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                    (b)   alasan reklasifikasi; dan

                    (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
                          direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.

              (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk
                    Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait                  √
                    dengan penjaminan tersebut;

              (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,
                    dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
                    keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara          √
                    penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
                    penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan

              (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas
                   investasi yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki                     √
                   hingga jatuh tempo.

     13)   Khusus Deposito
                                                                                                                        Catatan 5b
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                         √

           b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                              √

           c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                  √

           d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                          √

     14)   Khusus Investasi pada Sukuk
                                                                                                    √                   Catatan 5
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;

           b) tujuan model usaha yang digunakan;

           c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan

           d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.

 15)       Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
                                                                                                                  √
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;

           b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;

           c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

           d) Informasi penting lainnya.
Page 28
No                                         Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A         Keterangan




 16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
                                                                                            √                          Catatan 5c.i
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan

       b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos
          pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi
          periode berjalan

 17)   Khusus Wesel Tagih
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat                         √
       bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya
       (dari transaksi usaha atau lainnya).

 18)   Khusus Industri Asuransi
                                                                                            √                          Catatan 5a
       Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

 19)   Pinjaman Polis                                                                                          Pada penyajian IFRS 17 untuk
                                                                                                  √             pinjaman polis tidak masuk
                                                                                                                   dalam pengungkapan

       Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

       a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;

       b)   Tingkat suku bunga.

 20)   Khusus Industri Perbankan                                                                          √

       Kredit
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan
                jangka waktu serta kolektibilitas;

       b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode
                berjalan;

       c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

       d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;

       e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

       f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan
Page 29
No                                        Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;




       g)    Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
             cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk
             terhadap jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan
             sesuai ketentuan Bank Indonesia;

       h)    Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;

       i)    Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
             agen, atau anggota sindikasi;

       j)    Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;

       k)    Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum
             Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

       l)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan
             nilai.

 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
                                                                                                            √
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh
            tempo;

       b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan
            penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;

       c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak
            ketiga;

       d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan
            nilai tagihan akseptasi

 22)   Persediaan                                                                                           √

       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut
                  klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;

            (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi
                  biaya untuk menjual;
Page 30
No                                     Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;

          (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah
                persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;

          (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui
                sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam
                periode berjalan;

          (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan
                yang diturunkan;

          (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
                memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                (i)  jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan;
                     dan
                (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                     pinjaman yang layak dikapitalisasi.
          (8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan
                alasan dijaminkan; dan

          (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan
                asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas
                kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
                diungkapkan alasannya.

     b)   Khusus Industri Perhotelan                                                                     √

          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang
          harus diungkapkan antara lain:

          (1)     Makanan dan minuman;

          (2)     Perlengkapan; dan

          (3)     Barang Dagangan.

     c)   Khusus Industri Real Estat
                                                                                                         √
          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                (a)   Tanah Matang;
                (b)   Unit Bangunan; dan
                (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
Page 31
No                                        Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (2)    Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
                  berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait
                  yang akan dialihkan, bila ada.

     d)    Tanah untuk Pengembangan                                                                             √

           Tambahan pengungkapan antara lain:

           (1)    Lokasi, luas tanah, proses perizinan;

           (2)    Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
                  pengembangan; dan

           (3)    Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.

     e)    Khusus Industri Media                                                                                √

           Tambahan pengungkapan antara lain:

           (1)    Materi program : lokal, impor (media televisi);

           (2)    Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);

           (3)    Barang promosi dan barter (media cetak); dan

           (4)    Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.

     f)    Khusus Industri Rumah Sakit                                                                          √

           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1)    Obat-obatan;
           (2)    Perlengkapan medis (disposable); dan
           (3)    Persediaan lainnya

     g) Khusus Industri Peternakan                                                                              √

          (1)    Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
                 seperti hewan ternak menjadi:

                 (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

                 (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.

          (2)    Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                 Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 32
No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan
                       ternak telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;


                 (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama
                       paling tidak 2 tahun terakhir;

                 (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;

                 (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau
                       penghapusan persediaan yang mati atau hilang;

                 (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi
                       dan risiko yang ditutup;

                 (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
                       kematian atau metode penghapusan langsung;

                 (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi;
                       dan

                 (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
                       jaminan.

 23)   Pajak Dibayar Di muka                                                                                   √

       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)    rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan

       b)    uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.

 24)   Biaya Dibayar Dimuka                                                                      √                   Catatan 8

       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.

 25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                      √
       Yang harus diungkapkanantara lain:
       (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
       (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
              pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
       (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
       (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
              tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
              penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
Page 33
No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       (5)   dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki
             untuk dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku;
             dan
       (6)   dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
             kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
             (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                  i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                      diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                      penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui
                      apabila aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan
                      sebagai dimiliki untuk dijual; dan
                  ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
             (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
             (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode
                  sajian sebelumnya.

 26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                           √                    Catatan 25
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
       b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta
             penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
       c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
             nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
       d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan
             nilai; dan
       e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut
             harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.

 27)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                          √
       Yang harusdiungkapkan antara lain:
       a) nama entitas asosiasi;
       b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta
          alasannya;
       c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi
          harganya tersedia;
       d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
          Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
       e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari
          20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara
          langsung atau tidak langsung;
Page 34
No                                         Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
            keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal
            atau periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal
            atau periode yang berbeda;
       g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
          untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
       h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
          menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk
          periode terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
       i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama
            dengan investor lain;
       j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama
            untuk semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
       k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
          kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk
          total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.


 28)   Khusus Industri Konstruksi
       Jaminan
                                                                                                            √
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah
       jaminan tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan
       tersebut.

 29)   Khusus Industri Kehutanan                                                                            √
       HTI dan HTI dalam pengembangan
       Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang
       disajikan sebagai berikut:
       a)   Saldo awal;
       b)   Penyisihan periode berjalan;
       c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
       d)   Saldo akhir.

 30)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                            √
       Hak Bagi Hasil Tol
       Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
       (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
       (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
       (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
Page 35
No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.




 31)   Khusus Industri Perkebunan                                                                              √
       Tanaman Perkebunan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
            (1)   Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
            (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
                  kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
            (3)   Status tanah yang digunakan untuk menanam;
            (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
            (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2
                  tahun; dan
            (6)   Tanaman yang dijaminkan.
       b) Untuk tanaman belum menghasilkan
            (1)   Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                  (a) Saldo awal
                      i.    Tambahan tahun berjalan
                      ii.   Biaya langsung
                  (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi
                      depresiasi luar biasa
                      i.    Pengurangan tahun berjalan
                      ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                  (c) Pengurangan lainnya
                  (d) Saldo akhir;
            (2)   Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
                  menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
                  (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
            (3)   Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

 32)   Khusus Industri Peternakan                                                                              √

       Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan
            hewan ternak telah menghasilkan;
Page 36
No                                        Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak
            2 tahun terakhir;
       c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
       d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
       e)   Kondisi hewan ternak;
       f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
       g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko
            yang ditutup;
       h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
            atau metode penghapusan langsung;
       i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
       j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
       k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.

 33)   Properti Investasi                                                                                     √
       a)   Yangharusdiungkapkan antara lain:
            (1)   model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai
                  Wajar atau model biaya;
            (2)   metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai
                  Wajar dari Properti Investasi;
            (3)   pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar
                  atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut
                  dan keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
            (4)   nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (5)   jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                  (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                  (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                      menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa
                      selama periode tersebut; dan
                  (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi
                      atas penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang
                      menggunakan model biaya ke kelompok aset yang menggunakan
                      model Nilai Wajar;
            (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi
                  atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
            (7)   kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
                  Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
       b)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
             pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan
Page 37
No                                       Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          pengungkapan antara lain:
          (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
                periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
                reklasifikasi;
          (2)   saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara
                signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus
                mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang
                telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan
                menunjukkan secara terpisah:
                (a)   jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah
                      ditambahkan kembali; dan
                (b)   penyesuaian signifikan lain.
     c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan
          pengungkapan antara lain:
          (1)   umur manfaat;
          (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti
                Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
                penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
          (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi
                beban penyusutan;
          (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi
                penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
          (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
          (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
     d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
          pengembangan, Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
          (2)   persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
          (3)   estimasi saat penyelesaian;
          (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;
          (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
                dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
          (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi
                yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan;
                    dan
                (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                    pinjaman yang layak dikapitalisasi.
Page 38
No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 34)   Aset Tetap                                                                                √                   Catatan 9
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan
            kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
       b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada
            awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
            reklasifikasi;
       c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
            penyusutan;
       d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi
            dan ekuitas (jika ada);
       e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
       f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami
            penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi,
            apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
       g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus
            diungkapkan:
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
            (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset
                Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
            (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai
                Wajar aset;
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat
                dengan model biaya; dan
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan
                selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada
                para pemegang saham.
       h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan
            antara lain:
            (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
            (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
            (3) estimasi saat penyelesaian;
            (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
            (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
                pembangunan; dan
            (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi
                kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
               (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
Page 39
No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                     pinjaman yang layak dikapitalisasi.
       i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
            (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
            (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
                masih digunakan;
            (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
                diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
            (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda
                secara material dari jumlah tercatat;
            (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
                dihentikan pengakuannya;
            (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan
                jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
            (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis
                Aset Tetap;
            (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
                pemulihan penurunan nilai;
            (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima
                jaminan dan alasan penjaminan; dan
            (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi,
               dan risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan
               pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan
               alasannya.

 35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                                     √

       Aset Minyak dan Gas Bumi
       (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage,
           sumur dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor,
           kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
       (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
             (a) Lokasi penambangan;
             (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
             (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan;
                 dan
             (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
       (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih
Page 40
No                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A         Keterangan
            kepada Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam
            bentuk tabel analisa umur tagihan.

 36)   Aset Tak Berwujud                                                                              √
       Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
                                                                                                                      Aset takberwujud bukan
                                                                                                                   komponen utama, hanya terdiri
       a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                                            atas lisensi perangkat lunak
       b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi                                komputer dan jumlahnya tidak
          komprehensif;                                                                                                       immaterial
       c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud
          pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
          dan reklasifikasi;
       d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi
          kriteria aset kualifikasian, maka harus diungkapkan:
            (1)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
            (2)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                  yang layak dikapitalisasi;
       e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
          penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
          terbatas;
       f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset Tak
          berwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
       g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui
          pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
            (1)   Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
            (2)   jumlah tercatatnya; dan
            (3)   Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau
                  model revaluasi;
       h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi
          dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
       i)   nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Tak berwujud;
       j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
            (1)   tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
            (2)   nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
            (3)   jumlah tercatat Aset Tak berwujud yang direvaluasi;
            (4)   metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai
                  Wajar aset;
            (5)   jumlah tercatat untuk setiap Aset Tak berwujud seandainya Aset tersebut
                  dicatat dengan model biaya; dan
            (6)   surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan
Page 41
No                                         Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada
                  para pemegang saham.




 37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                            √

       a)   Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
            Tangguhan/Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi
            Lingkungan Hidup Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (1)    Saldo awal;
            (2)    Penambahan dan pengurangan;
            (3)    Saldo akhir.

       b)   Aset Eksplorasi dan Evaluasi
            Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest
                 yang mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo
                 akhir; dan
            (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus
                 kas investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

       c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                   (a)   Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                   (b)   Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
            (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1)
                   biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan
                   mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio
                   rata-ratanya;
            (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
            (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan
                   masa produksi, meliputi penjelasan :
                   (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                   (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi,
                         dan
                   (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika
                         ada), terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan
Page 42
No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                           asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai
                           tersebut.




           d)   Biaya Pengembangan Tangguhan
                Yang harus diungkapkan antara lain :
                (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun
                    berjalan dengan menunjukkan:
                    (a)   Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                    (b)   Saldo awal;
                    (c)   Penambahan/pengurangan;
                    (d)   Amortisasi, dan
                    (e)   Saldo akhir.
                (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
                    masih berjalan;
                (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
                    tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
                (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana
                    terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                    (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                    (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                    (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                          terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                          utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
                (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan
                    rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of
                    Interest.

b.        Liabilitas

     1)   Utang Usaha                                                                                            √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
          b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
          c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang
             berhubungan.

     2)   Provisi                                                                                                √
          a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi
Page 43
No                                        Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           jangka panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
           (2)   provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
           (3)   jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode
                 bersangkutan;
           (4)   jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang
                 belum digunakan;
           (5)   peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang
                 terjadi karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat
                 diskonto;
           (6)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya
                 arus keluar sumber daya ekonomi;
           (7)   indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana
                 dimaksud dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan
                 mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa
                 depan; dan
           (8)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
                 jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.


 3)   Beban akrual
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang          √                   Catatan 12
      belum jatuh tempo.

 4)   Khusus Industri Perbankan                                                                              √
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

 5)   Utang Repo                                                                                             √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi
           repo;
      b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.

 6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                              √
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
Page 44
No                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
       yaitu :
       a) biaya kontrak yang terjadi;
       b) laba yang diakui;
       c) kerugian yang dialami; dan
       d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

 7)    Khusus Industri Perbankan                                                                              √
      a)    Simpanan Nasabah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
            mengungkapkan:
            (1)    Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
            (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
            (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                   dijaminkan; dan
            (6)    Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
      b)    Simpanan dari Bank Lain
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
            (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
            (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya
                   diblokir atau dijaminkan.

 8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                      √
       a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    Rincian berdasarkan program asuransi;
             (2)    Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
             (3)    Rincian berdasarkan mata uang;
             (4)    Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
             (5)    Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                    penambahan dan pengurangan.
Page 45
No                                     Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b)   Utang Klaim                                                                         √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
          (3)   Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
          (4)   Jumlah utang menurut mata uang.
     c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut jenis asuransi;
                                                                                              √
          (2)   Jumlah menurut tertanggung;
          (3)   Jumlah menurut mata uang; dan
          (4)   Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.

     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut program asuransi;
          (2)   Jumlah menurut jenis pertanggungan;
                                                                                              √
          (3)   Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
                berelasi dan pihak ketiga;
          (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan
          (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                penambahan dan pengurangan.
     e)   Utang Koasuransi (rewrite)                                                          √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (4)   Jumlah menurut umur utang.
     f)   Utang Reasuransi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;                                                √
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
          (4)   Jumlah menurut umur utang; dan
          (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
Page 46
No                                         Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       g)   Utang Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                     √
            (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
            (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.

       h)   Titipan Premi
                                                                                                   √
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

       i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                                                   √
            Yang harus diungkapkan:
            (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
            (2)   Dasar perhitungan; dan
            (3)   Saldo menurut usia.

 9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                              √
       Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

 10)   Utang Pajak                                                                           √                   Catatan 14
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jenis dan jumlahnya; dan
       b) informasi mengenai ketetapan pajak.

 11)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                          √

       Kewajiban Anjak Piutang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
       b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta
          ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

 12)   Khusus Kontrak Konstruksi
       Uang Muka Kontrak                                                                                   √
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

 13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang                     √
       sesuai dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang
       sebagaimana diatur dalam Checklist ini.

 14)   Liabilitas Keuangan Lainnya                                                                         √
       a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 47
No                                         Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (1)   Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas
                  keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
            (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan
                  antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
            (3)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                  (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
                  (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                  (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
                        utang dan kondisi default).
       b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian
                  utang;
            (2)   Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak
                  penghasilan yang terkait;
            (3)   Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui
                  selama periode tersebut; dan
            (4)   Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang
                  telah direstrukturisasi.

 15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh
                                                                                                             √
       Tempo dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

 16)   Khusus Industri Pertambangan Umum
       Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
                                                                                                             √
       Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

 17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
       Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan
                                                                                                             √
       yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan
       aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
       dijual.

       Liabilitas Jangka Panjang

 18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                        √
       Yang Harus diungkapkan antara lain :
Page 48
No                                          Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
       b)   jumlah utang menurut mata uang; dan
       c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.

 19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang                                                        √
       Yang Harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata
            uang;
       b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
       c)   tanggal jatuh tempo;
       d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan
            tujuan perolehannya;
       f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing
            fasilitas pinjaman;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
            default);
       h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
       i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
            pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
       j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang
            yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal
            laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka
            panjang, antara lain adalah:
            (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
            (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan,
                jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

 20)   Utang Sewa Pembiayaan                                                                                 √
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa
            (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;
       b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
            laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib
            mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
            laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
Page 49
No                                       Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
       d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang
            diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan
            (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
       e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya
            sehubungan dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and
            leaseback); dan
       f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
            (1)   dasar penentuan utang sewa kontinjen;
            (2)   ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan
                  atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
            (3)   pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.

 21)   Khusus Industri Perbankan                                                                             √
       a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
            (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4)   Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
            (5)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
            (6)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                  perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                  persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
            (7)   Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat
                  berharga yang diterbitkan.
       b)   Pinjaman Diterima
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
            (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                  perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang
                  dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
            (4)   Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
            (5)   Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau
                  pihak lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga
                  pasar maka manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan
Page 50
No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                    dampaknya terhadap laba bersih.


       c)    Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
             (2)    Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (3)    Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
             (4)    Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
                    menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                    pelaporan; dan
             (5)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
                    komitmen dan kontinjensi.

 22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                         √

       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
            (1)    Saldo awal;
            (2)    Penyisihan yang dibentuk;
            (3)    Pengeluaran yang terjadi; dan
            (4)    Saldo akhir.
       b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
       c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
            sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
       d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya
            beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos
            yang terpisah;
       e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1)    Saldo awal;
            (2)    Penambahan dan Pengurangan ;
            (3)    Saldo akhir.

 23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang                                                       √                   Catatan 17
       a) imbalan Pasti
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    gambaran umum mengenai jenis program.
            (2)    rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
Page 51
No                                   Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang
           dapat diatribusikan ke dalam:
           (a)   biaya jasa kini;
           (b)   biaya bunga;
           (c)   iuran oleh peserta program;
           (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
           (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan
                 mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
           (f)   imbalan yang dibayarkan;
           (g)   biaya jasa lalu;
           (h)   kombinasi bisnis;
           (i)   curtailment; dan
           (j)   penyelesaian.
     (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari
           program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari
           program yang seluruhnya atau sebagian didanai;
     (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo
           awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai
           dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang
           dapat diatribusikan pada setiap:
           (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;
           (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
           (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan
                 mata uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
           (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
           (e)   iuran oleh peserta program;
           (f)   imbalan yang dibayarkan;
           (g)   kombinasi bisnis; dan
           (h)   penyelesaian;
     (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam
           butir (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir
           (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan,
           paling kurang mengungkapkan:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam
                 laporan posisi keuangan;
           (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
           (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh
                 batasan dalam SAK;
Page 52
No                                   Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian
                 yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
           (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     (6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama
           pos dimana hal tersebut termasuk:
           (a)   biaya jasa kini;
           (b)   biaya bunga;
           (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;
           (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai
                 Aset sesuai dengan SAK;
           (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode
                 koridor 10% (sepuluh per seratus);
           (f)   biaya jasa lalu;
           (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya;
                 dan
           (h)   dampak dari batasan dalam SAK;
     (7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan
           diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
           (b)   dampak dari batasan dalam SAK;
     (8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
           pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan
           dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
     (9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar
           total aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang
           mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang,
           properti, dan seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
           (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
           (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat
          pengembalian yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk
          dampak kategori utama dari aset program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
          penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode
          pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya
          sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
           (a)   tingkat diskonto;
Page 53
No                                    Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk
                periode yang disajikan dalam laporan keuangan;
          (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
                laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai
                Aset;
          (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks
                atau variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau
                konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
          (e)   tingkat tren biaya kesehatan; dan
          (f)   asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat
          tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
          (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya
                kesehatan pascakerja periodik neto; dan
          (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
          (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
                wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan
                tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang
                serupa dengan satu angka persentase dalam lingkungan inflasi yang
                rendah.
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
          (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus
                atau defisit pada program; dan
          (b)   penyesuaian yang timbul pada:
                (i)    liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                       liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                (ii)   aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                       aset program pada akhir periode pelaporan;
     (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara
          andal, dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama
          periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan;
     (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
          sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
          (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
          (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai
                SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
                (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                    mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan
                    atas perubahan program selama periode tersebut;
Page 54
No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                     (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan
                           huruf a) butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang
                           menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran
                           kewajiban imbalan pasti; dan
                     (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai
                           SAK informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan
                           sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9),
                           butir (13), butir (14), dan butir (16) serta butir ii.
       b) Iuran Pasti
            Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan
            jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
       c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
            Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
            panjang lainnya.
       d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
            Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
            (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).

 24)   Utang Obligasi                                                                                            √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata
            uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa
            tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
       b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
       e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
            menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
       f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
            default); dan
       h)   persyaratan penting lainnya.

 25)   Sukuk                                                                                                     √
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang
Page 55
No                                         Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            digunakan.
       b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
                (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
                (c)   nilai nominal;
                (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah
                      bagi hasil (untuk Sukuk mudharabah);
                (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran
                      imbalan atau bagi hasil;
                (g)   jangka waktu;
                (h)   tujuan penerbitannya; dan
                (i)   persyaratan penting lain;
            (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
            (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
            (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
            (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
            (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
            (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
            (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan
                Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya
                restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).

 26)   Utang Subordinasi                                                                                   √

       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku
            bunga kontraktual selama periode pelaporan
       b)   tujuan perolehannya;
       c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
       d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
            default);
       e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
       f)   persyaratan penting lainnya.

 27)   Obligasi Konversi                                                                                   √
Page 56
No                                       Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo,
           jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi
           dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
     b)    periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi,
           harga pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya,
           dan penalti;
     c)    dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
           tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling
           menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
     d)    jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
     e)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
     f)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
     g)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
     h)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
     i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
           default);
     j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran
           umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
     k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
     l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan
     m)    persyaratan penting lainnya

c.   Ekuitas

     Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

1)   Modal Saham                                                                              √                    Catatan 18
     Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
            (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
            (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis
                saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas
                modal; dan
            (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
                penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
      b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
Page 57
No                                             Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      c)     Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
             persentase kepemilikan, yaitu:
            (1)    Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
            (2)    Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
            (3)    Pemegang saham lainnya;
      d)     Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
            (1)    Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,
                   seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan
                   dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
                   Pemegang Saham (RUPS);
            (2)    Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo
                   laba, penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau
                   tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private
                   placement), pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
            (3)    Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
                   penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
      e)     Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek,
             agar disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada
             Bursa Efek.

2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)                                           √                   Catatan 18
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
     b) Uraian sumber agio saham;
     c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
     d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
     e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
     f)    Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara
           lain:
           (1)    Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
           (2)    Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
                  bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
           (3)    Tanggal efektif transaksi;
           (4)    Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau
                  dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;
           (5)    Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah
                  imbalan yang terjadi;
           (6)    Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara
Page 58
No                                        Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                nilai tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau
                diterima; dan
          (7)   Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara
                lain:
                (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan
                      sebelumnya untuk periode yang disajikan kembali;
                (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                      dikombinasikan;
                (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.

3)   Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali                                                             √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang
          meliputi:
          (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
          (2) Nama entitas anak; dan
          (3) Nama pihak yang bertransaksi;
     b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
          Pengendalian; dan
     c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
          Pengendalian.

4)   Saham Treasuri                                                                                          √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
           disetor;
     b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri
           yang diperoleh;
     c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
           disetor;
     d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
           harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
     e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

5)   Saldo Laba                                                                                              √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
     b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang
Page 59
     No                                      Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                terkait; dan


          c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos
                cadangan.

     6)   Waran                                                                                               √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
          c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

     7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                                     √
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
          komponen pendapatan komprehensif lainnya.


     8)   Kepentingan Nonpengendali                                                                           √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali
          atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara
          langsung atau tidak langsung pada entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan                                                                                          √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
               termasuk pendapatan yang berasal dari:
               (1) Penjualan barang;
               (2) Penjualan jasa;
               (3) Bunga;
               (4) Royalti; dan/atau
               (5) Dividen;
               diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
          c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
Page 60
No                                       Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          perseratus) dari pendapatan;
     d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
          dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan
          terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
          (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
               (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam
                     periode berjalan;
               (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang
                     diakui dalam periode berjalan; dan
               (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian
                     kontrak;
          (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
               (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai
                     tanggal pelaporan;
               (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan
               (c)   Jumlah retensi;
          (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing
              sebagai Aset dan Liabilitas;
     f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan
          secara terpisah, antara lain:
          (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
          (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
              keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
          (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan
              sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
               (a)   Pendapatan bruto;
               (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan
               (c)   Total pendapatan neto.

2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                                 √
     Ketentuan Tarif
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Dasar ketentuan tarif;
     b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
     c)   Masa berlaku tarif;
     d)   Besaran tarif; dan
Page 61
No                                        Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     e)   Perjanjian lain yang terkait.


3)   Khusus Industri pembiayaan                                                                          √
     Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
     b) Pendapatan anjak piutang; dan
     c) Pendapatan sewa.

4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                         √
     Terdiri dari:
     Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan
     dan penunjang medis,
     Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
     a) Restitusi;
     b) Subsidi tidak mampu; dan
     c) Selisih perhitungan klaim.

5)   Khusus Industri Transportasi                                                                        √
     Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
     b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
     c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
     d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
     e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri,
        tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar
        kepemilikan armada tersebut.

6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                                      √
     Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
     telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama
     dengan pihak lain.

7)   Khusus Industri Asuransi:                                                             √                   Catatan 7
     Pendapatan Premi
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi
     bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan
Page 62
No                                       Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

8)    Khusus Industri Jalan Tol:                                                                            √
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa
           lain, dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
      b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
           pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

9)    Khusus Industri Perbankan                                                                             √
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
      a)   Obligasi Pemerintah;
      b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
      c)   Efek-efek; dan
      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.

10)   Beban Pokok Penjualan                                                                                 √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
           (1) Biaya bahan baku;
           (2) Biaya tenaga kerja; dan
           (3) Biaya overhead
           ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
      b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus)
           dari pendapatan; dan
      c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.

11)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                           √
      Beban Departementalisasi/Beban Operasional
      Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
      a)   Beban bahan;
      b)   Beban jasa pelayanan;
      c)   Beban pegawai;
Page 63
No                                       Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      d)   Beban penyusutan sarana medis;
      e)   Beban pemeliharaan sarana;
      f)   Beban asuransi;
      g)   Beban langganan daya dan jasa;
      h)   Beban depresiasi.

12)   Khusus Industri Asuransi:
      a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian                                                                   √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
           klaim bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi
           sendiri untuk setiap jenis asuransi.

      b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa                                                         √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim
           jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
      c)   Komisi Neto                                                                       √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
           pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

      d)   Hasil Investasi                                                                   √
                                                                                                                 Catatan 22
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

13)   Khusus Industri Perhotelan                                                                           √
      Beban Departementalisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
      b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
      c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.

14)   Beban Usaha                                                                            √                   Catatan 7
      Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu
      antara lain:
      a)   Beban penjualan;
      b)   Beban distribusi; dan
      c)   Beban umum dan administrasi.

15)   Khusus Industri Perbankan                                                                            √
      a)   Beban Bunga
Page 64
No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan
           kelompok produk/jasa utama.

      b)   Beban Provisi dan Komisi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan
           komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

16)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                                √
      BebanKerugian Penurunan Nilai
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk
      masing-masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan
      Piutang Sewa Pembiayaan.

17)   Pendapatan dan Beban Lainnya                                                                √                   Catatan 23
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
      b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
      c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
           (1)   biaya pinjaman meliputi:
                 (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku
                       bunga efektif;
                 (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
                       berlaku; dan
                 (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing
                       sepanjang selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian
                       terhadap bunga;
           (2)   biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan
                 meliputi:
                 (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                 (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui
                       laba rugi; dan
                 (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk
                       lindung nilai.
      d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
           (1)   bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura
                 Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
           (2)   bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                 diungkapkan secara terpisah.
Page 65
No                                      Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A    Keterangan


18)   Khusus Industri Perbankan                                                                            √
      a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset
         keuangan.

      b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat
           berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

      c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi
           Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

19)   Pendapatan Komprehensif Lain                                                           √                  Catatan 9, Catatan 5
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Tak berwujud;
      b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;
      c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
      d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
      e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
         lindung nilai arus kas; dan
           bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura
           Bersama.

20)   Pajak Penghasilan                                                                      √                      Catatan 14
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
            (1) beban (penghasilan) pajak kini;
            (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari
                periode lalu;
            (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
                temporer dan pembalikannya;
            (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan
                tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
            (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui
Page 66
No                                       Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                sebelumnya atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan
                untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
          (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
              penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
          (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi
              dan kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
              dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
     b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang
          dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
     c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan
          komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari
          entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
     d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi
          dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:
          (1)   rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba
                akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar
                perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
          (2)   rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
                dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
     e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan
          dengan tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
     f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang
          dapat dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai
          aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas
          anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
          atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai
          berikut:
          (1)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;
          (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
          (3)   laba kena pajak;
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak
          sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam
Page 67
No                                       Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
      k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
           dikompensasi:
           (1)   jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
                 keuangan untuk periode sajian; dan
           (2)   jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
                 apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau
                 liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
      l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
           (1)   keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
           (2)   laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama
                 periode, bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
      m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
           Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan
           Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan
           keuangan;
      n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
           praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu
           kombinasi bisnis;
      o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak
           tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari
           kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal
           akuisisi; dan
      p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung
           pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
           (1)   penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena
                 pajak mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer
                 kena pajak yang telah ada; dan
           (2)   entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya
                 yang mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.

21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian                                                  √                   Catatan 24

      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham
         dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang
         dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi
         tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
         mempengaruhi laba per saham;
Page 68
No                                       Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
         penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut
         tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis
         instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
      c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang
         berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak
         dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen
         tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
      d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham
         biasa, selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah
         periode pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau
         instrumen berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut
         seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
      e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.

22)   Transaksi Pihak Berelasi                                                                 √                   Catatan 25
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
           jumlahnya:
           (1)   lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
                 orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
           (2)   lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk
                 transaksi dengan entitas berelasi.
      b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
           nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang
           transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
      c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan
           dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo,
           termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak
           hubungan tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:
           (1)   jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan
                 beban terkait;
           (2)   jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
                 termasuk komitmen, dan:
                 (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan,
                       dan sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                 (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
Page 69
No                                        Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
                 penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang
                 terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-
                 usaha; dan
           (4)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
                 dilakukan pembentukan;
      d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan
           b) dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
           (1)   entitas induk;
           (2)   entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap
                 entitas;
           (3)   entitas anak;
           (4)   entitas asosiasi;
           (5)   Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
           (6)   personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
           (7)   pihak-pihak berelasi lainnya.
      e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau
           kelompok direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai
           karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
           (1)   imbalan kerja jangka pendek;
           (2)   imbalan pascakerja;
           (3)   imbalan kerja jangka panjang lainnya;
           (4)   pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
           (5)   pembayaran berbasis saham.
      f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
           (1)   nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                 Perusahaan;
           (2)   sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
           (3)   untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                 signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                 tersebut.

23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
      a)   Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.             √                   Catatan 27
      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 70
No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta                  √
                ekuivalennya dalam mata uang fungsional;
            (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
                                                                                                 √
            (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang                   √
                fungsional;
            (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs      √
                yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
                laba rugi; dan
            (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan
                diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi
                selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.                                     √

24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                         √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
           untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
           (1)    peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan
                  rugi penurunan nilai;
           (2)    jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
                  tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya
                  tercakup rugi penurunan nilai;
           (3)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                  periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di
                  dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
           (4)    goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
           (5)    jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                  pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut; dan
           (6)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui
                  dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
      b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
           kelompok aset.

25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan                                 √
      Kesalahan Periode Lalu
      a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)    sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
            (2)    jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
Page 71
No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (3)   perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
                  dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                  diungkapkan.
      b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
            (2)   alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang
                  andal dan relevan;
            (3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                  (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode
                  yang disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan
                  alasannya; dan
            (5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                  periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode
                  tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
      c)    Kesalahan Periode Lalu
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
            (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                  (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
            (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
                  penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila
                  penyajian kembali retrospektif tidak praktis.

26)   Kombinasi Bisnis                                                                                           √
      a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
           bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
           (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
           (2)    tanggal akuisisi;
           (3)    biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
                  periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi
Page 72
No                                   Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            bisnis;
     (4)    persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
     (5)    alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
            pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
     (6)    penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
     (7)    Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan
            Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
     (8)    kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
            (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
            (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah
                  pembayaran; dan
            (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran
                  tidak dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran
                  tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum
                  pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan
                  fakta tersebut;
     (9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
            kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa
            pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
            (a)   Nilai Wajar piutang;
            (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
            (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas
                  kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih;
     (10)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama
            Aset yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
     (11)   setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
            (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus
                  keluar sumber daya ekonomi terjadi;
            (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam
                  hal diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama
                  yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
            (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
                  menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi
                  penggantian tersebut;
     (12)   dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak
Page 73
No                                        Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 dapat diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
                 (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
                       terkait perikatan dan kontijensi; dan
                 (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
          (13)   dalam hal pembelian dengan diskon:
                 (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                       komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
                 (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan
                       keuntungan;
          (14)   setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari
                 100% (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi
                 pada tanggal akuisisi:
                 (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi,
                       yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
                 (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam
                       penentuan nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali
                       pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
          (15)   dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
                 (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak
                       yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum
                       tanggal akuisisi; dan
                 (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                       pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada
                       pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum
                       kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk
                       mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;
          (16) Informasi sebagai berikut:
                 (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                      tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi
                      komprehensif pada periode pelaporan; dan
                 (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                      periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
                      kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah
                      diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
          sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib
Page 74
No                                      Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material
        atau secara kolektif material:
        (1)    dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk
               Aset, Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan
               dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga
               ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
               (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
               (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang
                     akuntansi awalnya belum selesai; dan
               (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang
                     diakui selama periode pelaporan
        (2)    setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan
               Perusahaan mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan
               kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas
               imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu,
               maka diungkapkan:
               (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap
                     perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
               (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                     perubahan tersebut; dan
               (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk
                     mengukur imbalan kontinjensi;
        (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
        (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode
               pelaporan;
        (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui
               pada periode pelaporan yang:
               (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                     diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan
                     atau periode pelaporan sebelumnya; dan
               (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk
                     memahami laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
     c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
        transaksi kombinasi bisnis; dan
     d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan,
        sehubungan dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama
Page 75
No                                        Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A         Keterangan
         suatu periode:
         (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
         (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
         (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                Pengendalian diperoleh; dan
         (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak
                atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan
                berdasarkan kategori utamanya.

27)   Segmen Operasi                                                                               √            Perusahaan hanya bergerak di
      Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                       bidang asuransi Jiwa. Untuk
                                                                                                                 pengelompokan berdasarkan
      a) pengungkapan pada level segmen;
                                                                                                                     jenis asuransi telah
         (1)   informasi umum, yang terdiri dari:                                                                 diungkapkan pada catatan
               (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi                                     terkait.
                     segmen dilaporkan; dan
               (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap
                     segmen dilaporkan;
         (2)   informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
               tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta
               dasar pengukurannya;
         (3)   rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
               dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material
               lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
      b) pengungkapan pada level entitas
         (1)   Informasi produk dan jasa
               Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau
               setiap kelompok produk dan jasa yang serupa.
         (2)   Informasi wilayah geografis
               (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                     i.   negara domisili Perusahaan; dan
                     ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                         pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                         individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan
                         secara terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya
                         kepada negara tersebut secara individual.
Page 76
No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang
                       ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat
                       kontrak asuransi yang berlokasi di:
                       i.   negara domisili Perusahaan; dan
                       ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                           Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                           material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
           (3)   Informasi pelanggan utama
                 Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
                 mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan
                 konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
                 (a)   fakta;
                 (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
                 (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

28)   Operasi yang Dihentikan                                                                          √
      a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
             (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
                 pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan
                 liabilitas operasi yang dihentikan; dan
             (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan
                 dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang
                 berlaku.
      b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
            dihentikan, antara lain:
             (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
                 komprehensif meliputi:
                   (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi
                       yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                   (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                       dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok
                       lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban
                       pajak penghasilan yang terkait;
             (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi
                 dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
             (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang
                 dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
Page 77
No                                       Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan

29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                                            √
      a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan
           tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai),
           seperti untuk tujuan spekulasi;
      b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
           mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok
           klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
           (1)   hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk
                 valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
           (2)   pihak lawan transaksi (counterparties);
           (3)   tanggal jatuh tempo;
           (4)   nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
                 keuangan;
           (5)   beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
           (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
           (7)   persyaratan penting lainnya.
      c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan
                 strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
           (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                 penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang
                 dilindung nilai; dan
           (3)   Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai,
                 disebutkan tujuannya.

30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                                            √                   Catatan 26

      Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas
      keuangan antara lain:
      a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
         memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan
         posisi keuangan; dan
      b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai
         Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.

31)   Dividen                                                                                   √                   Catatan 19
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan
         sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
Page 78
No                                            Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b) jumlah utang dividen untuk:
         (1) periode pelaporan, dan
         (2) periode sebelumnya;
      c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan
         setelah periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan
         dan tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan;
         dan
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                               √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi
            lainnya secara terpisah;
       b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya
            dalam Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
       c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang
            signifikan dan bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama
            entitas; dan
       d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
            ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
            (1)    metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
            (2)    jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka
                   pendek, liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait
                   dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama.

33)   Perikatan dan Kontinjensi
      a) Perikatan                                                                             √                   Catatan 28
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1)      perikatan yang meliputi:
                  (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan
                        teknis, royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                        i.   pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                        ii. periode berlakunya perikatan;
                        iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
                        iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                        v. pembatasan-pembatasan lainnya;
Page 79
No                                        Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa
                    yang akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian
                    pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan:
                    i.   pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                    ii. periode berlakunya perikatan;
                    iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                    iv. sanksi-sanksi;
        (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
              (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang
                    dipisahkan antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang
                    dijamin;
              (b)   latar belakang dikeluarkannya jaminan;
              (c)   periode berlakunya jaminan; dan
              (d)   nilai jaminan;
        (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank;
              dan
        (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
     b) Kontinjensi
                                                                                                 √                   Catatan 29
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1)   perkara atau sengketa hukum,
              diungkapkan:
              (a)   pihak-pihak yang terkait;
              (b)   jumlah yang diperkarakan;
              (c)   latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal
                    opinion); dan
              (d)   dampak keuangan;
        (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya
              masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan
              dan estimasi dampak keuangannya;
        (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
              (a)   jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta
                    jumlah pokok dan denda atau bunganya; dan
              (b)   sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan
Page 80
No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                       atau banding);
           (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                 (a)   karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                 (b)   estimasi dari dampak keuangannya;
                 (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu
                       arus keluar sumber daya; dan
                 (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.

34)   Khusus Industri Perkebunan                                                                                  √

      Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
      b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
      c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
      d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
      e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
      f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.

35)   Manajemen Risiko Keuangan                                                                     √                   Catatan 27
      a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
         laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari
         instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun
         tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
           (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum
                 jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh
                 tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
           (2)   risiko likuiditas, antara lain:
                 (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif
                       yang menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                       pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                 (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
           (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar
                 dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan
                 dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut
                 terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
           (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
      b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
         kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
Page 81
No                                         Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           instrumen keuangan.

36)   Khusus Industri Perbankan                                                                             √
      a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
                 posisi keuangan;
           (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
           (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

      b) Posisi Devisa Neto
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada
                 tanggal laporan posisi keuangan;
           (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
           (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

      c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
           Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas
           dana pihak ketiga di bank.

      d) Aktivitas Fiduciary
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
           meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

37)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                    √
      Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi
      yang meliputi:
      a)   Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
           tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
      b)   Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
           setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa
           mendatang;
      c)   Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
           reorganisasi;
      d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas
           sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
Page 82
No                                       Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan

      e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba
           dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak
           kuasi-reorganisasi.

38)   Pengelolaan Modal                                                                     √                   Catatan 18
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam
         mengelola permodalannya, termasuk:
           (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
           (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan
               untuk memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak
               eksternal; dan
           (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
      b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
      c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
      d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
         eksternal (jika ada); dan
      e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal,
         apabila terjadi ketidakpatuhan.

39)   Transaksi Nonkas                                                                                    √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan
      penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
      Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa
      pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

40)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                           √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka
            pendek ataupun jangka panjang;
      b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang
            ada pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap
            perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang
            diberikan, dan metode penyelesaian;
      c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap
Page 83
No                                         Keterangan                                      Ada   Tidak   N/A      Keterangan
            kelompok opsi saham;
      d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga
            saham pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
      e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi
            saham yang beredar pada akhir periode;
      f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
            berikut:
            (1)   opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai
                  Wajar opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang
                  bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
            (2)   jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut
                  pada tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar
                  tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu
                  periode (yaitu selain opsi saham);
      g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan
            dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

41)   Khusus Industri Asuransi:                                                             √                       Catatan 32
      a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
      Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Analisis Kekayaan;
           (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
           (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
           (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
           (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                              √                  Catatan 2n, Catatan 20
      Hal-hal yang harus diungkapkan:
      a)   Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
      b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;
      c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi
           Syariah; dan
      d)   Zakat.

43)   Informasi Penting Lainnya                                                             √                       Catatan 27
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
Page 84
No                                       Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      a)   Kontrak reasuransi;
      b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
      c)   Rasio keuangan penting;
      d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
      e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
           perusahaan.

44)   Khusus Industri Kehutanan :                                                                         √
      a)   Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
      b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran
           wajib lainnya;
      c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
           kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman
           tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
      d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
      e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode
           berjalan dan akumulasinya; dan
      f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
           (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
           (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.

45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                         √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang
            kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan
            memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini;
            dan
            contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
            menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk
            mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
      b)    dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode
            pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
            (1)   tanggal terjadinya;
            (2)   sifat peristiwa; dan
            (3)   estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa
                  estimasi tersebut tidak dapat dibuat.
Page 85
No                                       Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang                       √                   Catatan 2v
      Terkait dengan Aktivitas Perusahaan
      Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
      dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku,
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
      b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan
           akuntansi;
      c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
      d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas
           laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak
           dapat diketahui atau diestimasi secara wajar.

47)   Reklasifikasi                                                                                           √
      a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos
           dalam laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1)   sifat reklasifikasi;
           (2)   jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang
                 direklasifikasi; dan
           (3)   alasan reklasifikasi.
      b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
           Perusahaan harus mengungkapkan:
           (1)   alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
           (2)   sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.

48)   Hibah Pemerintah                                                                                        √
      Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal
      sebagai berikut:
      a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan
         indikasi bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
      b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
         pemerintah yang telah diakui.

49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                         √
      a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan
           dengan menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi
           persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran
Page 86
No                                      Keterangan                                               Ada      Tidak   N/A   Keterangan
           Efek di negara lain.
      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)    ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
           (2)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan
                  beserta penjelasannya; dan
           (3)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                  beserta penjelasannya.
      c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain
           untuk melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku
           di negara tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam
           laporan keuangan.


50)   Informasi Penting Lainnya                                                                   √                      Catatan 32
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa
      atau keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti
      peristiwa/keadaan yang mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.




                                                         Jakarta, 30 Maret 2026/Jakarta, March 30, 2026




                                                                             Eiji Takahashi
                                                                           Direktur / Director

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.49 MB
Published31 Mar 2026
Pages86
Characters215,925
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Eiji Takahashi p.86
unresolved org Life Insurance Indonesia Tbk p.1
unresolved person Ignatius Yokajaya p.2 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.38
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.57
unresolved org Bapepam p.74 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result