Skip to content
Back to announcement

20231129_POLI_Perubahan Profesi Penunjang_31543563_lamp2.pdf

Other Text extracted POLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                              PT. Pollux Hotels Group Tbk
                                                              Noble House #36-01
                                                              Dr. Ide AnakAgungGdeAgung
                                                              Kav. E4.2 No.2, Mega Kuningan
                                                              Jakarta Selatan 12950
                                                              Tel: +62 (21) 2918 3111
                                                              www.polluxinvestments.co.id


                            SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
                             No. 001/PHG-CS/SK-DEKOM/X/2023

                                    TENTANG
               PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK


Dewan Komisaris PT Pollux Hotels Group Tbk (“Perseroan”),

Menimbang     :        1. Bahwa sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
                          Saham Tahunan Perseroan pada tanggal 13 Juni 2023, Dewan
                          Komisaris berwenang untuk menunjuk Akuntan Publik dan
                          menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut untuk
                          melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun 2023.
                       2. Bahwa Komite Audit Perseroan telah menyampaikan
                          Rekomendasi Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor
                          Akuntan Publik tahun 2023 kepada Dewan Komisaris melalui
                          surat nomor 002/PHG-LEG/SK/X/2023.

Mengingat     :        1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2017
                          tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan/atau Kantor
                          Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
                       2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/SEOJK.03/2017
                          tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor
                          Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.

Menetapkan    :       Bahwa Perseroan menunjuk Akuntan Publik Florus Daeli., SE., Ak.,
                      MM., CA., CPA., CRA., CPI., CACP., ASEAN CPA dan Kantor Akuntan
                      Publik    KAP     Kanaka       Puradiredja,  Suhartono    untuk
                      memeriksa/mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
                      buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Semarang, 27 Oktober 2023
PT Pollux Hotels Group. Tbk
Dewan Komisaris,




Teny Siti Febryani                                          Brian Praneda
Komisaris Utama                                             Komisaris Independen

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.51 MB
Published29 Nov 2023
Pages1
Characters2,719
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result