Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 73
Page 1
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA Laporan Keuangan Konsolidasian Pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 Dan Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut Dan Laporan Auditor Independen
Page 2
Page 3
Laporan No. 00406/2.0459/AU.1/05/1664-5/1/III/2026
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi
PT Jantra Grupo Indonesia Tbk
Opini
Kami telah mengaudit laporan keuangan konsolidasian PT Jantra Grupo Indonesia Tbk dan entitas
anaknya (secara kolektif disebut sebagai “Grup”) terlampir, yang terdiri dari laporan posisi keuangan
konsolidasian tanggal 31 Desember 2025, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian, dan laporan arus kas konsolidasian untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan konsolidasian,
termasuk informasi kebijakan akuntansi material.
Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua
hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja
keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Basis Opini
Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia (“IAPI”). Tanggung jawab kami menurut standar tersebut diuraikan lebih lanjut dalam
paragraf Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan konsolidasian pada laporan
kami. Kami independen terhadap Grup berdasarkan ketentuan etika yang relevan dalam audit kami
atas laporan keuangan konsolidasian di Indonesia, dan kami telah telah memenuhi tanggung jawab
etika lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang telah kami peroleh
adalah cukup dan tepat untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit kami.
Hal Audit Utama
Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut pertimbangan profesional kami, merupakan hal yang
paling signifikan dalam audit kami atas laporan keuangan konsolidasian periode kini. Hal-hal tersebut
disampaikan dalam konteks audit kami atas laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan, dan
dalam merumuskan opini kami atas laporan keuangan konsolidasian terkait, dan kami tidak
menyatakan suatu opini terpisah atas hal audit utama tersebut.
Kami telah menetapkan hal-hal yang dijelaskan di bawah ini sebagai hal audit utama yang akan
dikomunikasikan dalam laporan kami.
Pengakuan Pendapatan
PSAK 115 mensyaratkan kriteria yang digunakan untuk mencatat kontrak dengan pelanggan. Grup
mencatat kontrak dengan pelanggan jika seluruh kriteria berikut terpenuhi:
a. Para pihak dalam kontrak telah menyetujui kontrak (secara tertulis, lisan atau sesuai dengan
praktik bisnis pada umumnya) dan berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban mereka masing-
masing;
b. Grup dapat mengidentifikasi hak setiap pihak mengenai barang atau jasa yang akan dialihkan;
c. Grup dapat mengidentifikasi jangka waktu pembayaran barang atau jasa yang akan dialihkan;
d. Kontrak memiliki substansi komersial (yaitu risiko, waktu atau jumlah arus kas masa depan Grup
diperkirakan berubah sebagai akibat dari kontrak); dan
Page 4
Laporan No. 00406/2.0459/AU.1/05/1664-5/1/III/2026 e. Kemungkinan besar (probable) Grup akan menagih imbalan yang akan menjadi haknya dalam pertukaran barang atau jasa yang akan dialihkan ke pelanggan. Dalam mengevaluasi apakah kolektibilitas dari jumlah imbalan kemungkinan besar terjadi, Grup hanya mempertimbangkan kemampuan dan intensi pelanggan untuk membayar jumlah imbalan ketika jatuh tempo. Jumlah imbalan yang akan menjadi hak Grup mungkin lebih kecil dari harga yang tercatat dalam kontrak jika imbalan bersifat variabel karena Grup dapat menawarkan suatu konsesi harga kepada pelanggan. Pengungkapan yang berkaitan dengan pendapatan disajikan dalam Catatan 22 atas laporan keuangan. Tanggapan Audit Kami mengevaluasi kontrak dengan para pihak untuk memastikan bahwa para pihak telah menyetujui kontrak, mengidentifikasi hak dan kewajiban setiap pihak dan komitmen untuk melaksanakan kewajiban masing-masing. Kami mengevaluasi kontrak dengan para pihak untuk memastikan bahwa kontrak memiliki substansi komersial dan Perusahaan memiliki kemungkinan besar (probable) untuk menagih imbalan yang akan menjadi hak Perusahaan dalam pertukaran barang atau jasa yang akan dialihkan. Kami menguji akurasi pendapatan atas barang atau jasa yang dialihkan terhadap dokumen pendukung secara sampel. Kami menguji jangka waktu pembayaran barang atau jasa yang dialihkan terhadap dokumen pendukung secara sampel. Kami mengevaluasi pendapatan yang diakui Grup serta pengungkapan yang disajikan dalam catatan atas laporan keuangan. Tidak ada pengecualian material yang dicatat. Informasi Lain Manajemen bertanggung jawab atas informasi lain. Informasi lain terdiri dari informasi yang tercantum dalam Laporan Tahunan 2025 (“Laporan Tahunan”) selain laporan keuangan konsolidasian terlampir dan laporan auditor independen kami. Laporan Tahunan diharapkan akan tersedia bagi kami setelah tanggal laporan auditor independen ini. Opini audit kami atas laporan keuangan konsolidasian terlampir tidak mencakup Laporan Tahunan, dan oleh karena itu, kami tidak menyatakan bentuk keyakinan apapun atas Laporan Tahunan tersebut. Sehubungan dengan audit kami atas laporan keuangan konsolidasian terlampir, tanggung jawab kami adalah untuk membaca Laporan Tahunan ketika tersedia dan, dalam melaksanakannya, mempertimbangkan apakah Laporan Tahunan mengandung ketidakkonsistensian material dengan laporan keuangan konsolidasian terlampir atau pemahaman yang kami peroleh selama audit, atau mengandung kesalahan penyajian material. Ketika kami membaca Laporan Tahunan, jika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu kesalahan penyajian material di dalamnya, kami diharuskan untuk mengomunikasikan hal tersebut kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dan melakukan tindakan yang tepat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 5
Laporan No. 00406/2.0459/AU.1/05/1664-5/1/III/2026
Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap
Laporan Keuangan Konsolidasian
Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan
konsolidasian tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan atas
pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan
laporan keuangan konsolidasian yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan
oleh kecurangan maupun kesalahan.
Dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian, manajemen bertanggung jawab untuk menilai
kemampuan Grup dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan
kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, dan menggunakan basis akuntansi
kelangsungan usaha, kecuali manajemen memiliki intensi untuk melikuidasi Grup atau menghentikan
operasi, atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain melaksanakannya.
Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bertanggung jawab untuk mengawasi proses pelaporan
keuangan Grup.
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan
konsolidasian secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh
kecurangan maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini kami.
Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu
jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit akan selalu mendeteksi kesalahan
penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan
maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik secara individual maupun secara agregat, dapat
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian tersebut.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, kami menerapkan pertimbangan
profesional dan mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami juga:
• Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan
konsolidasian, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan
melaksanakan prosedur audit yang responsif terhadap risiko tersebut, serta memeroleh bukti audit
yang cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya
kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan
oleh kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan secara
sengaja, pernyataan salah, atau pengabaian pengendalian internal.
• Memeroleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit untuk
mendesain prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan
menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian internal Grup.
• Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi
dan pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen.
• Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen dan,
berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait
dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan
Grup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa
terdapat suatu ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan
auditor kami ke pengungkapan terkait dalam laporan keuangan konsolidasian atau, jika
pengungkapan tersebut tidak memadai, harus menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini
kami. Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor
kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa depan dapat menyebabkan Grup tidak dapat
mempertahankan kelangsungan usaha.
Page 6
Laporan No. 00406/2.0459/AU.1/05/1664-5/1/III/2026
• Mengevaluasi penyajian, struktur dan isi laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan,
termasuk pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan konsolidasian mencerminkan
transaksi dan peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai penyajian wajar.
• Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat terkait informasi keuangan entitas atau aktivitas bisnis
dalam Grup untuk menyatakan opini atas laporan keuangan konsolidasian. Kami bertanggung
jawab atas arahan, supervisi dan pelaksanaan audit Grup. Kami tetap bertanggung jawab
sepenuhnya atas opini audit kami.
Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola mengenai, antara lain,
ruang lingkup dan saat yang direncanakan atas audit, serta temuan audit yang signifikan, termasuk
setiap defisiensi signifikan dalam pengendalian internal yang teridentifikasi oleh kami selama audit.
Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bahwa
kami telah mematuhi ketentuan etika yang relevan mengenai independensi, dan mengomunikasikan
seluruh hubungan, serta hal-hal lain yang dianggap secara wajar berpengaruh terhadap independensi
kami, dan, jika relevan, pengamanan terkait.
Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola, kami
menentukan hal-hal tersebut yang paling signifikan dalam audit atas laporan keuangan konsolidasian
periode kini dan oleh karenanya menjadi hal audit utama. Kami menguraikan hal audit utama dalam
laporan auditor kami, kecuali peraturan perundang-undangan melarang pengungkapan publik tentang
hal tersebut atau ketika, dalam kondisi yang sangat jarang terjadi, kami menentukan bahwa suatu hal
tidak boleh dikomunikasikan dalam laporan kami karena konsekuensi merugikan dari
mengomunikasikan hal tersebut akan diekspektasikan secara wajar melebihi manfaat kepentingan
publik atas komunikasi tersebut.
KANTOR AKUNTAN PUBLIK
HELIANTONO & REKAN
Andiek Nugroho, SE., Ak., M.Ak., CA., CPA
Nomor Registrasi Akuntan Publik: AP.1664
Jakarta, 30 Maret 2026
Page 7
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 31 Desember 2025 31 Desember 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 2,5,15,27,28 26.630.019.997 18.925.727.099
Piutang usaha 2,6,27,28 181.549.081 158.606.069
Piutang lain-lain 2,27,28
Pihak ketiga 1.683.200 260.400
Pihak berelasi 26 864.703.330 301.171.667
Persediaan 2,7 4.821.513.311 3.494.687.055
Uang muka dan biaya dibayar di muka 9 311.527.200 4.390.150.982
Pajak dibayar di muka 2,13a 477.094.063 327.728.832
Perlengkapan 8 618.680.350 127.369.109
Total Aset Lancar 33.906.770.532 27.725.701.213
ASET TIDAK LANCAR
Piutang lain-lain – pihak berelasi 2,26,27,28 11.551.760 975.126.846
Aset lain-lain 10 75.000.000 25.000.000
Aset pajak tangguhan 2,13d 506.948.059 352.570.221
Aset tetap – neto 2,11 103.404.076.360 46.776.280.988
Total Aset Tidak Lancar 103.997.576.179 48.128.978.055
TOTAL ASET 137.904.346.711 75.854.679.268
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
1
Page 8
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 31 Desember 2025 31 Desember 2024
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 2,12,27,28
Pihak ketiga 525.333.825 221.013.297
Pihak berelasi 26 74.866.036 38.407.220
Utang lain-lain – pihak ketiga 2,27,28 208.125.000 177.819.752
Utang pajak 13b 1.304.671.268 1.076.864.663
Beban yang masih harus dibayar 2 59.290.630 58.714.283
Pendapatan diterima di muka 2 32.789.392 6.666.166
Bagian utang jangka panjang yang jatuh
tempo dalam satu tahun:
Liabilitas sewa 2,14,27,28 960.000.000 660.000.000
Utang bank 2,15,27,28 2.004.485.844 2.730.246.261
Utang pembiayaan konsumen 2,16,27,28 - 454.661.200
Total Liabilitas Jangka Pendek 5.169.561.995 5.424.392.842
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan pascakerja 2,17 2.304.309.337 1.602.591.898
Bagian utang jangka panjang setelah
dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun:
Liabilitas sewa 2,14,27,28 5.294.000.000 495.000.000
Utang bank 2,15,27,28 5.304.658.414 7.420.255.372
Utang pembiayaan konsumen 2,16,27,28 - -
Total Liabilitas Jangka Panjang 12.902.967.751 9.517.847.270
TOTAL LIABILITAS 18.072.529.746 14.942.240.112
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
2
Page 9
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 31 Desember 2025 31 Desember 2024
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp25 per
saham pada tanggal 31 Desember
2025 dan 2024
Modal dasar – 6.503.200.000 saham
pada tanggal 31 Desember 2025 dan
2024
Modal ditempatkan dan disetor –
2.075.800.000 saham pada tanggal
31 Desember 2025 dan 1.625.800.000
saham pada tanggal 31 Desember
2024 18,29 51.895.000.000 40.645.000.000
Tambahan modal disetor 2,4,20 47.967.053.827 9.635.388.167
Saldo laba 19
Dapat ditentukan penggunaannya 451.805.463 451.805.463
Belum dapat ditentukan
penggunaannya 19.357.992.511 9.962.970.943
Penghasilan komprehensif lain 21 138.546.107 201.080.820
Ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk 119.810.397.908 60.896.245.393
Kepentingan non- pengendali 2 21.419.057 16.193.763
TOTAL EKUITAS 119.831.816.965 60.912.439.156
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 137.904.346.711 75.854.679.268
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
3
Page 10
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 31 Desember 2025 31 Desember 2024
PENDAPATAN 2,22 76.839.931.752 57.507.282.241
BEBAN POKOK PENDAPATAN 2,23 (38.672.464.576 ) (25.554.254.846 )
LABA KOTOR 38.167.467.176 31.953.027.395
Beban umum dan administrasi 2,24 (26.189.360.065 ) (21.089.354.982 )
LABA USAHA 11.978.107.111 10.863.672.413
PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Penghasilan keuangan 2 646.749.733 104.999.650
Beban keuangan 2 (1.514.417.668 ) (1.330.896.265 )
Lain-lain – neto 2 (43.281.726 ) 1.032.958.100
LABA SEBELUM PAJAK
PENGHASILAN 11.067.157.450 10.670.733.898
PAJAK PENGHASILAN 2
Kini 13c (1.807.692.211 ) (1.640.962.471 )
Tangguhan 13d 140.929.033 86.933.251
Pajak Penghasilan – Neto (1.666.763.178 ) (1.554.029.220 )
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 9.400.394.272 9.116.704.678
PENGHASILAN KOMPREHENSIF
LAIN
Pos yang tidak akan
direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali atas imbalan
pascakerja 2,17 (76.130.928) 192.463.989
Pajak penghasilan terkait 2,13d 13.448.805 (42.342.076 )
TOTAL PENGHASILAN
KOMPREHENSIF LAIN - NETO
SETELAH PAJAK (62.682.123) 150.121.913
LABA KOMPREHENSIF TAHUN
BERJALAN 9.337.712.149 9.266.826.591
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
4
Page 11
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN (lanjutan)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 31 Desember 2025 31 Desember 2024
Laba bersih tahun berjalan yang
dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 9.395.021.568 9.113.844.953
Kepentingan non-pengendali 5.372.704 2.859.725
Laba bersih tahun berjalan 9.400.394.272 9.116.704.678
Laba komprehensif tahun berjalan
yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 9.332.486.855 9.264.038.563
Kepentingan non-pengendali 5.225.294 2.788.028
Laba komprehensif tahun berjalan 9.337.712.149 9.266.826.591
LABA PER SAHAM 2,25 4,90 7,28
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
5
Page 12
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Ekuitas Yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk
Saldo laba
Dapat Belum dapat Penghasilan Kepentingan
Tambahan ditentukan ditentukan Komprehensif Non- Jumlah
Modal Saham Modal Disetor penggunaannya penggunaannya Lain Jumlah Pengendali Ekuitas
Saldo 1 Januari 2024 40.381.000.000 9.635.388.167 240.000.000 1.060.931.453 50.887.210 51.368.206.830 13.405.735 51.381.612.565
Peningkatan modal
disetor (Catatan 18) 264.000.000 - - - - 264.000.000 - 264.000.000
Pembentukan
cadangan (Catatan
19) - - 211.805.463 (211.805.463 ) - - - -
Laba tahun berjalan - - - 9.113.844.953 - 9.113.844.953 2.859.725 9.116.704.678
Penghasilan
komprehensif lain
tahun berjalan - - - - 150.193.610 150.193.610 (71.697 ) 150.121.913
Saldo 31 Desember
2024 40.645.000.000 9.635.388.167 451.805.463 9.962.970.943 201.080.820 60.896.245.393 16.193.763 60.912.439.156
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
6
Page 13
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN (lanjutan)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Ekuitas Yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk
Saldo laba
Dapat Belum dapat Penghasilan Kepentingan
Tambahan ditentukan ditentukan Komprehensif Non-
Modal Saham Modal Disetor penggunaannya penggunaannya Lain Jumlah Pengendali Jumlah Ekuitas
Saldo 31 Desember
2024 40.645.000.000 9.635.388.167 451.805.463 9.962.970.943 201.080.820 60.896.245.393 16.193.763 60.912.439.156
Peningkatan modal
disetor (Catatan 18) 11.250.000.000 - - - 11.250.000.000 - 11.250.000.000
Tambahan modal
disetor (Catatan 20) - 38.331.665.660 - - - 38.331.665.660 - 38.331.665.660
Laba tahun berjalan - - - 9.395.021.568 - 9.395.021.568 5.372.704 9.400.394.272
Penghasilan
komprehensif lain
tahun berjalan - - - - (62.534.713 ) (62.534.713 ) (147.410 ) (62.682.123 )
Saldo 31 Desember
2025 51.895.000.000 47.967.053.827 451.805.463 19.357.992.511 138.546.107 119.810.397.908 21.419.057 119.831.816.965
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
7
Page 14
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 31 Desember 2025 31 Desember 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 6,22 76.843.111.969 57.401.533.877
Pembayaran kepada pemasok 7,9,12,23 (39.905.038.688) (28.087.814.143 )
Pembayaran untuk beban operasional
lainnya (22.517.235.492 ) (15.537.382.368 )
Penerimaan penghasilan keuangan 646.749.733 104.999.650
Pembayaran beban keuangan (1.513.841.321 ) (1.275.368.369 )
Pembayaran pajak penghasilan 13b,13c (1.833.700.450 ) (2.235.112.140 )
Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas
Operasi 11.720.045.751 10.370.856.507
ARUS KAS UNTUK AKTIVITAS
INVESTASI
Perolehan aset tetap 11,33 (52.310.488.361 ) (12.218.031.005 )
Penjualan aset tetap 11 1.000.000 65.000.000
Pembayaran uang muka sewa 9 - (60.000.000 )
Pembayaran aset lain-lain 10 (50.000.000 ) (25.000.000 )
Pembayaran piutang lain-lain pihak
berelasi 26 - (8.528.859.428 )
Penerimaan piutang lain-lain pihak
berelasi 26 400.043.423 11.529.545.605
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas
Investasi (51.959.444.938 ) (9.237.344.828 )
ARUS KAS DARI (UNTUK) AKTIVITAS
PENDANAAN
Peningkatan modal disetor 18 11.250.000.000 264.000.000
Tambahan modal disetor 20 41.850.000.000 -
Pembayaran biaya emisi dibayar di
muka 9 (1.200.289.340 ) (2.073.045.000 )
Pembayaran liabilitas sewa 14 (660.000.000 ) (55.000.000 )
Penerimaan melalui utang bank 15 - 5.450.000.000
Pembayaran utang bank 15 (2.841.357.375 ) (3.083.417.634 )
Pembayaran utang pembiayaan
konsumen 16 (454.661.200 ) (1.054.958.800 )
Penerimaan utang lain-lain pihak
berelasi 26 - 50.000.000
Pembayaran utang lain-lain pihak
berelasi 26 - (1.304.500.000 )
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
untuk) Aktivitas Pendanaan 47.943.692.085 (1.806.921.434 )
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
8
Page 15
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN (lanjutan)
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 31 Desember 2025 31 Desember 2024
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO
KAS DAN SETARA KAS 7.704.292.898 (673.409.755 )
KAS DAN SETARA KAS AWAL
TAHUN 18.925.727.099 19.599.136.854
KAS DAN SETARA KAS AKHIR
TAHUN 5 26.630.019.997 18.925.727.099
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
9
Page 16
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM
Pendirian Perusahaan
PT Jantra Grupo Indonesia ("Perusahaan") didirikan tanggal 26 September 2017 berdasarkan Akta
Notaris No. 102 dibuat oleh Suhardi Hadi Santoso, S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian Perusahaan
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusan
No. AHU-0052824.AH.01.01.Tahun 2017 tanggal 22 November 2017.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Notaris
No. 12 tanggal 01 Juli 2025, dibuat oleh Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., tentang perubahan
status Perusahaan yang semula Perseroan Tertutup menjadi Perseroan Terbatas Terbuka/Publik.
Perubahan anggaran dasar Perusahaan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0154219.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal
09 Juli 2025.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan terutama
bergerak di bidang perdagangan, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor dengan kegiatan
usaha utama yaitu reparasi mobil dan perdagangan besar dan eceran suku cadang dan aksesoris mobil.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, kegiatan usaha utama yang dijalankan Perusahaan adalah
di bidang perdagangan suku cadang, reparasi dan perawatan mobil.
Perusahaan berkedudukan di Kota Tangerang Selatan.
PT Tahtra Kertajaya Indonesia adalah entitas induk Perusahaan dan pemegang saham pengendali
Perusahaan.
Struktur Entitas Anak
Rincian Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Total Total
Mulai Total Aset Pendapatan Total Aset Pendapatan
Persentase Operasional Sebelum Sebelum Sebelum Sebelum
Nama Entitas Domisili Kegiatan Usaha kepemilikan Komersial Eliminasi Eliminasi Eliminasi Eliminasi
Kepemilikan
langsung
Entitas anak
PT Joen Lie Sukoharjo Reparasi dan perawatan 99,99% 2016 15.739.336.876 5.687.628.025 14.714.865.589 5.125.684.731
Indonesia mobil serta perdagangan
suku cadang
PT Liantra Wil Semarang Reparasi dan perawatan 99,99% 2016 14.724.705.283 5.202.050.743 13.836.287.481 4.866.377.542
Indonesia mobil serta perdagangan
suku cadang
Tidak langsung
PT Jantra Bali Reparasi dan perawatan 99,91% 2018 5.538.625.596 4.098.104.447 4.410.895.559 3.580.498.900
Mantra Kerta mobil serta perdagangan
Indonesia suku cadang
PT Jantra & Jakarta Reparasi dan perawatan 99,98% 2014 12.641.587.902 11.579.810.425 10.513.879.265 10.275.205.008
JTRS mobil serta perdagangan
suku cadang
PT Jantra Wil Kediri Reparasi dan perawatan 99,88% 2016 3.884.669.721 3.892.771.400 1.577.604.600 1.380.760.207
Indonesia mobil serta perdagangan
suku cadang
PT Jantra Malang Reparasi dan perawatan 99,94% 2017 6.021.659.051 5.927.611.942 4.008.209.451 4.669.035.632
Techno mobil serta perdagangan
Indonesia suku cadang
PT Van Harness Sidoarjo Reparasi dan perawatan 99,90% 2016 3.410.341.619 4.905.143.675 2.522.830.905 3.951.384.178
Indonesia mobil serta perdagangan
suku cadang
PT Jantra Yogyakarta Reparasi dan perawatan 99,97% 2016 16.483.058.202 6.299.871.737 13.458.497.620 6.558.136.965
Traspatih mobil serta perdagangan
Indonesia suku cadang
PT Wildanes Cirebon Reparasi dan perawatan 99,94% 2018 8.151.653.598 5.266.497.337 7.147.534.015 4.406.084.315
Kertajaya mobil serta perdagangan
Indonesia suku cadang
10
Page 17
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)
PT Joen Lie Indonesia (JLI)
Berdasarkan Akta Notaris No. 309 dari Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 28 Desember 2023, para pemegang saham JLI menyetujui:
1. Memindahkan hak atas saham JLI dengan rincian sebagai berikut:
a. Jantra Al Rasyid mengalihkan hak atas saham sebanyak 283 lembar saham atau dengan
jumlah nilai nominal sebesar Rp283.000.000 kepada Perusahaan.
b. Imam Sujono mengalihkan hak atas saham sebanyak 2.546 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp2.546.000.000 kepada Perusahaan.
2. Meningkatkan modal dasar dan modal ditempatkan serta modal disetor JLI sebagai berikut:
a. Meningkatkan modal dasar yang semula sebanyak 2.830 lembar saham atau dengan nilai
nominal sebesar Rp2.830.000.000 menjadi 47.836 lembar saham atau dengan nilai nominal
sebesar Rp47.836.000.000.
b. Meningkatkan modal ditempatkan dan disetor yang semula 2.830 lembar saham atau dengan
nilai nominal sebesar Rp2.830.000.000 menjadi 11.959 lembar saham atau dengan nilai
nominal sebesar Rp11.959.000.000 dengan cara mengeluarkan saham baru sebanyak 9.129
lembar saham atau dengan nilai nominal Rp9.129.000.000 yang seluruhnya diambil bagian oleh
Perusahaan.
Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0082315.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023.
Akuisisi saham JLI oleh Perusahaan seluruhnya dilakukan dengan penyerahan kas sebesar
Rp11.958.000.000. Kepemilikan Perusahaan atas saham JLI sebesar 11.958 lembar saham atau setara
99,99% dari modal disetorkan JLI.
PT Liantra Wil Indonesia (LWI)
Berdasarkan Akta Notaris No. 312 dari Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 28 Desember 2023, para pemegang saham LWI menyetujui:
1. Memindahkan hak atas saham LWI dengan rincian sebagai berikut:
a. Jantra Al Rasyid mengalihkan hak atas saham sebanyak 1.767 lembar saham atau dengan
jumlah nilai nominal sebesar Rp1.767.000.000 kepada Perusahaan.
b. Liya Dariyah mengalihkan hak atas saham sebanyak 442 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp442.000.000 kepada Perusahaan.
2. Meningkatkan modal dasar dan modal ditempatkan serta modal disetor LWI sebagai berikut:
a. Meningkatkan modal dasar yang semula sebanyak 2.210 lembar saham atau dengan nilai
nominal sebesar Rp2.210.000.000 menjadi 45.864 lembar saham atau dengan nilai nominal
sebesar Rp45.864.000.000.
b. Meningkatkan modal ditempatkan dan disetor yang semula 2.210 lembar saham atau dengan
nilai nominal sebesar Rp2.210.000.000 menjadi 11.466 lembar saham atau dengan nilai
nominal sebesar Rp11.466.000.000 dengan cara mengeluarkan saham baru sebanyak 9.256
lembar saham atau dengan nilai nominal Rp9.256.000.000 yang seluruhnya diambil bagian oleh
Perusahaan.
Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0082318.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023.
Akuisisi saham LWI oleh Perusahaan seluruhnya dilakukan dengan penyerahan kas sebesar
Rp11.465.000.000. Kepemilikan Perusahaan atas saham LWI sebesar 11.465 lembar saham atau
setara 99,99% dari modal disetorkan LWI.
11
Page 18
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)
PT Jantra Mantra Kerta Indonesia (JMKI)
Berdasarkan Akta Notaris No. 322 dari Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 28 Desember 2023, para pemegang saham JMKI menyetujui memindahkan hak atas saham
JMKI dengan rincian sebagai berikut:
a. Jantra Al Rasyid mengalihkan hak atas saham sebanyak 953 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp953.000.000 kepada JLI.
b. Liya Dariyah mengalihkan hak atas saham sebanyak 106 lembar saham atau dengan jumlah nilai
nominal sebesar Rp106.000.000 kepada JLI.
Akta tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0201447 tanggal
29 Desember 2023.
Akuisisi saham JMKI oleh JLI seluruhnya dilakukan dengan penyerahan kas sebesar Rp1.059.000.000.
Kepemilikan JLI atas saham JMKI sebesar 1.059 lembar saham atau setara 99,91% dari modal
disetorkan JMKI.
PT Jantra & JTRS (JDJ)
Berdasarkan Akta Notaris No. 318 dari Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 28 Desember 2023, para pemegang saham JDJ menyetujui:
1. Memindahkan hak atas saham JDJ dengan rincian sebagai berikut:
a. Imam Sujono mengalihkan hak atas saham sebanyak 2.037 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp2.037.000.000 kepada JLI.
b. Liya Dariyah mengalihkan hak atas saham sebanyak 775 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp775.000.000 kepada JLI.
c. Jantra Al Rasyid mengalihkan hak atas saham sebanyak 97 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp97.000.000 kepada JLI.
2. Meningkatkan modal dasar dan modal ditempatkan serta modal disetor JDJ sebagai berikut:
a. Meningkatkan modal dasar yang semula sebanyak 3.000 lembar saham atau dengan nilai
nominal sebesar Rp3.000.000.000 menjadi 20.540 lembar saham atau dengan nilai nominal
sebesar Rp20.540.000.000.
b. Meningkatkan modal ditempatkan dan disetor yang semula 2.910 lembar saham atau dengan
nilai nominal sebesar Rp2.910.000.000 menjadi 5.135 lembar saham atau dengan nilai nominal
sebesar Rp5.135.000.000 dengan cara mengeluarkan saham baru sebanyak 2.225 lembar
saham atau dengan nilai nominal Rp2.225.000.000 yang seluruhnya diambil bagian oleh JLI.
Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0082259.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023.
Akuisisi saham JDJ oleh JLI seluruhnya dilakukan dengan penyerahan kas sebesar Rp5.134.000.000.
Kepemilikan JLI atas saham JDJ sebesar 5.134 lembar saham atau setara 99,98% dari modal
disetorkan JDJ.
PT Jantra Wil Indonesia (JWI)
Berdasarkan Akta Notaris No. 315 dari Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 28 Desember 2023, para pemegang saham JWI menyetujui memindahkan hak atas saham JWI
dengan rincian sebagai berikut:
a. Liya Dariyah mengalihkan hak atas saham sebanyak 83 lembar saham atau dengan jumlah nilai
nominal sebesar Rp83.000.000 kepada JLI.
b. Imam Sujono mengalihkan hak atas saham sebanyak 746 lembar saham atau dengan jumlah nilai
nominal sebesar Rp746.000.000 kepada JLI.
12
Page 19
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)
PT Jantra Wil Indonesia (JWI) (lanjutan)
Akta tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0201505 tanggal
29 Desember 2023.
Akuisisi saham JWI oleh JLI seluruhnya dilakukan dengan penyerahan kas sebesar Rp829.000.000.
Kepemilikan JLI atas saham JWI sebesar 829 lembar saham atau setara 99,88% dari modal disetorkan
JWI.
PT Jantra Techno Indonesia (JTech)
Berdasarkan Akta Notaris No. 334 dari Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 28 Desember 2023, para pemegang saham JTech menyetujui:
1. Memindahkan hak atas saham JTech dengan rincian sebagai berikut:
a. Imam Sujono mengalihkan hak atas saham sebanyak 142 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp142.000.000 kepada LWI.
b. Liya Dariyah mengalihkan hak atas saham sebanyak 1.287 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp1.287.000.000 kepada LWI.
2. Meningkatkan modal dasar dan modal ditempatkan serta modal disetor JTech sebagai berikut:
a. Meningkatkan modal dasar yang semula sebanyak 1.430 lembar saham atau dengan nilai
nominal sebesar Rp1.430.000.000 menjadi 6.504 lembar saham atau dengan nilai nominal
sebesar Rp6.504.000.000.
b. Meningkatkan modal ditempatkan dan disetor yang semula 1.430 lembar saham atau dengan
nilai nominal sebesar Rp1.430.000.000 menjadi 1.626 lembar saham atau dengan nilai nominal
sebesar Rp1.626.000.000 dengan cara mengeluarkan saham baru sebanyak 196 lembar
saham atau dengan nilai nominal Rp196.000.000 yang seluruhnya diambil bagian oleh LWI.
Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0082314.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023.
Akuisisi saham JTech oleh LWI seluruhnya dilakukan dengan penyerahan kas sebesar
Rp1.625.000.000. Kepemilikan LWI atas saham JTech sebesar 1.625 lembar saham atau setara
99,94% dari modal disetorkan JTech.
PT Van Harness Indonesia (VHI)
Berdasarkan Akta Notaris No. 331 dari Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 28 Desember 2023, para pemegang saham VHI menyetujui memindahkan hak atas saham VHI
dengan rincian sebagai berikut:
a. Imam Sujono mengalihkan hak atas saham sebanyak 908 lembar saham atau dengan jumlah nilai
nominal sebesar Rp908.000.000 kepada LWI.
b. Dwi Respati Iriani mengalihkan hak atas saham sebanyak 101 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp101.000.000 kepada LWI.
Akta tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0201443 tanggal
29 Desember 2023.
Akuisisi saham VHI oleh LWI seluruhnya dilakukan dengan penyerahan kas sebesar Rp1.009.000.000.
Kepemilikan LWI atas saham VHI sebesar 1.009 lembar saham atau setara 99,90% dari modal
disetorkan VHI.
13
Page 20
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
Akuisisi Entitas Anak (lanjutan)
PT Jantra Traspatih Indonesia (Jtras)
Berdasarkan Akta Notaris No. 328 dari Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 28 Desember 2023, para pemegang saham JTras menyetujui:
1. Memindahkan hak atas saham JTras dengan rincian sebagai berikut:
a. Jantra Al Rasyid mengalihkan hak atas saham sebanyak 2.087 lembar saham atau dengan
jumlah nilai nominal sebesar Rp2.087.000.000 kepada LWI.
b. Dwi Respati Iriani mengalihkan hak atas saham sebanyak 232 lembar saham atau dengan
jumlah nilai nominal sebesar Rp232.000.000 kepada LWI.
2. Meningkatkan modal dasar dan modal ditempatkan serta modal disetor JTech sebagai berikut:
a. Meningkatkan modal dasar yang semula sebanyak 2.320 lembar saham atau dengan nilai
nominal sebesar Rp2.320.000.000 menjadi 15.856 lembar saham atau dengan nilai nominal
sebesar Rp15.856.000.000.
b. Meningkatkan modal ditempatkan dan disetor yang semula 2.320 lembar saham atau dengan
nilai nominal sebesar Rp2.320.000.000 menjadi 3.964 lembar saham atau dengan nilai nominal
sebesar Rp3.964.000.000 dengan cara mengeluarkan saham baru sebanyak 1.644 lembar
saham atau dengan nilai nominal Rp1.644.000.000 yang seluruhnya diambil bagian oleh LWI.
Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0082312.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023.
Akuisisi saham JTras oleh LWI seluruhnya dilakukan dengan penyerahan kas sebesar
Rp3.963.000.000. Kepemilikan LWI atas saham JTras sebesar 3.963 lembar saham atau setara 99,97%
dari modal disetorkan JTras.
PT Wildanes Kertajaya Indonesia (WKI)
Berdasarkan Akta Notaris No. 325 dari Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
tanggal 28 Desember 2023, para pemegang saham WKI menyetujui memindahkan hak atas saham
WKI dengan rincian sebagai berikut:
a. Jantra Al Rasyid mengalihkan hak atas saham sebanyak 1.493 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp1.493.000.000 kepada LWI.
b. Dwi Respati Iriani mengalihkan hak atas saham sebanyak 166 lembar saham atau dengan jumlah
nilai nominal sebesar Rp166.000.000 kepada LWI.
Akta tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0201496 tanggal
29 Desember 2023.
Akuisisi saham WKI oleh LWI seluruhnya dilakukan dengan penyerahan kas sebesar Rp1.659.000.000.
Kepemilikan LWI atas saham WKI sebesar 1.659 lembar saham atau setara 99,94% dari modal
disetorkan WKI.
Susunan Pengurus, Dewan Komisaris dan Direksi serta Karyawan
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan adalah
sebagai berikut:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jantra Al Rasyid Jantra Al Rasyid
Komisaris Independen : Febby Andryani Tiwon Beni Hendrawan
Direksi
Direktur Utama : Imam Sujono Imam Sujono
Direktur : Dodon Tri Koeswardana Dodon Tri Koeswardana
14
Page 21
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi serta Karyawan (lanjutan)
Personil manajemen kunci Perusahaan meliputi seluruh anggota Komisaris dan Direksi. Manajemen
kunci tersebut memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, dan
mengendalikan aktivitas Perusahaan.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, total beban kompensasi bruto
bagi manajemen kunci (termasuk Dewan Komisaris dan Direksi) Kelompok Usaha adalah sebagai
berikut:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Imbalan kerja jangka pendek 1.565.399.300 1.024.189.400
Imbalan pasca kerja 156.144.582 133.073.077
Berdasarkan Surat Penunjukan dan Pengangkatan Sekretaris, Perusahaan telah menunjuk Sekretaris
Perusahaan sebagai berikut:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
No.04.072/SPb/JG/CORSEC/09/2025 No.23.130/SPju/JGI/LGL//3/2024
30 September 2025 25 Maret 2024
Sekretaris : Simon Arosokhi Gulo Yustina Anggraeni
Berdasarkan Surat Penunjukan dan Pengangkatan Komite Audit, Perusahaan telah menunjuk Komite
Audit sebagai berikut:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
No. 04.060/SPb/JGI/CORSEC/08/2025 No.22.160/SPnk/JGI/LGL/6/2024
Tanggal 27 Agustus 2025 Tanggal 7 Juni 2024
Ketua Komite Audit : Febby Adriyani Tiwon Beni Hendrawan
Anggota Komite Audit : Zain Zainuddin Efran Syamsumaulana, SH
Anggota Komite Audit : Ruli Citrarini Dwi Kurnia Khoiria
Berdasarkan Surat Penunjukan dan Pengangkatan Unit Audit Internal, Perusahaan telah menunjuk Unit
Audit Internal sebagai berikut:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
No.22.138/SPnk/JGI/LGL/4/2025 No.22.274/SPnk/JGI/LGL/10/2024
Tanggal 21 April 2025 Tanggal 1 Oktober 2024
Ketua Unit Audit Internal : Adien Setya Suwandi Devino Ihsan Lazuardi
Anggota Unit Audit Internal : Dini Nur Adriani Dini Nur Adriani
Anggota Unit Audit Internal : Irma Damayanti Irma Damayanti
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan dan entitas anak masing-masing memiliki 344
dan 266 karyawan tetap.
Penerbitan Laporan Keuangan
Laporan keuangan konsolidasian ini telah diotorisasi untuk diterbitkan oleh Dewan Direksi Perusahaan,
selaku pihak yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan
konsolidasian, pada tanggal 31 Maret 2026.
15
Page 22
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING
Kepatuhan Terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan entitas anaknya (bersama-sama disebut sebagai
“Grup”) telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang diterbitkan
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntan Indonesia (“DSAK-IAI”), serta Peraturan
No. VIII.G.7, tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan
Publik.
Dasar Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali laporan arus kas, telah disusun secara akrual dengan
menggunakan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu yang diukur
berdasarkan basis lain seperti yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan
ke dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.
Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian 31 Desember
2025 konsisten dengan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kecuali untuk penerapan amendemen PSAK
yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2025 seperti yang diungkapkan dalam Catatan ini.
Mata uang fungsional dan pelaporan yang digunakan oleh Perusahaan adalah Rupiah.
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan SAK Indonesia mengharuskan
manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang memengaruhi penerapan
kebijakan akuntansi dan jumlah aset, liabilitas, pendapatan dan beban yang dilaporkan. Walaupun
estimasi ini dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen dan pertimbangan atas kejadian dan
tindakan saat ini, hasil yang sebenarnya mungkin berbeda dari jumlah yang diestimasi. Hal-hal yang
melibatkan pertimbangan atau kompleksitas yang lebih tinggi atau hal-hal di mana asumsi dan estimasi
adalah signifikan terhadap laporan keuangan konsolidasian diungkapkan dalam Catatan 3 atas laporan
keuangan konsolidasian.
Ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat penyajian
kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
keuangannya maka entitas menyajikan kembali laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif
yang disajikan.
Penerapan PSAK yang Baru dan Direvisi
Grup telah menerapkan PSAK yang baru dan revisi, yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2025:
- Amendemen PSAK 221: Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing - Kekurangan Ketertukaran
- PSAK 117: Kontrak Asuransi
- Amendemen PSAK 117: Kontrak Asuransi tentang Penerapan Awal PSAK 117 dan PSAK 109 -
Informasi Komparatif
Penerapan standar yang baru dan revisi tersebut tidak mengakibatkan perubahan substansial terhadap
kebijakan akuntansi Grup dan tidak memiliki dampak material terhadap jumlah yang dilaporkan untuk
tahun berjalan.
16
Page 23
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)
Dasar Konsolidasian
Entitas anak adalah seluruh entitas di mana Perusahaan memiliki pengendalian. Perusahaan
mengendalikan investee ketika (a) memiliki kekuasaan atas investee, (b) eksposur atau hak atas imbal
hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee, dan (c) memiliki kemampuan untuk menggunakan
kekuasaannya atas investee untuk memengaruhi jumlah imbal hasil. Perusahaan menilai kembali
apakah Perusahaan mengendalikan investee jika fakta dan keadaan mengindikasikan adanya
perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian.
Konsolidasi atas entitas anak dimulai sejak tanggal Grup memperoleh pengendalian atas entitas anak
dan berakhir ketika Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak. Penghasilan dan beban entitas
anak dimasukkan atau dilepaskan selama tahun berjalan dalam laba rugi dari tanggal diperolehnya
pengendalian sampai dengan tanggal ketika Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak.
Laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik entitas
induk dan kepentingan nonpengendali, meskipun hal tersebut mengakibatkan kepentingan
nonpengendali memiliki saldo defisit. Jika diperlukan, dilakukan penyesuaian atas laporan keuangan
entitas anak guna memastikan keseragaman dengan kebijakan akuntansi Grup. Mengeliminasi secara
penuh aset dan liabilitas, penghasilan, beban, dan arus kas dalam intra grup terkait dengan transaksi
antar entitas dalam Grup.
Perubahan dalam bagian kepemilikan atas entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya
pengendalian pada entitas anak dicatat sebagai transaksi ekuitas. Setiap perbedaan antara jumlah
tercatat kepentingan nonpengendali yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang dibayar atau
diterima diakui secara langsung di ekuitas dan mengatribusikannya kepada pemilik entitas induk.
Ketika Grup kehilangan pengendalian pada entitas anak, maka Grup menghentikan pengakuan atas
aset (termasuk goodwill), liabilitas dan komponen lain dari ekuitas terkait, sementara keuntungan atau
kerugian yang dihasilkan diakui pada laba rugi. Bagian dari investasi yang tersisa diakui pada nilai wajar.
Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
Kombinasi bisnis Grup dicatat berdasarkan PSAK 338, “Kombinasi Bisnis Grup”, dengan menggunakan
metode penyatuan kepemilikan. Selisih antara harga pengalihan dengan nilai buku dicatat dalam akun
“Selisih Nilai Transaksi dengan Grup” dan disajikan sebagai bagian dari akun “Tambahan Modal
Disetor” dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.
Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing
Laporan keuangan konsolidasian disajikan dalam Rupiah (“Rp”), yang merupakan mata uang fungsional
Perusahaan. Transaksi dalam mata uang asing dicatat ke mata uang Rupiah dengan menggunakan
kurs yang berlaku pada tanggal transaksi.
Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing
dijabarkan dengan kurs yang berlaku saat itu. Pos non-moneter dalam mata uang asing yang diukur
berdasarkan nilai historis tidak dijabarkan kembali. Selisih kurs yang timbul atas penyelesaian pos-pos
moneter dan penjabaran kembali pos-pos moneter diakui pada laba rugi.
Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
Sesuai dengan PSAK No. 224, “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”, suatu pihak dianggap berelasi
jika salah satu pihak memiliki kemampuan untuk mengendalikan (dengan cara kepemilikan, secara
langsung atau tidak langsung) atau mempunyai pengaruh signifikan (dengan cara partisipasi dalam
kebijakan keuangan dan operasional) atas pihak lain dalam mengambil keputusan keuangan dan
operasional. Seluruh transaksi signifikan dengan pihak berelasi diungkapkan dalam Catatan 26 atas
laporan keuangan konsolidasian.
17
Page 24
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)
Instrumen Keuangan
Aset Keuangan
Aset keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya pada tanggal perdagangan di mana pembelian
atau penjualan aset keuangan dilakukan berdasarkan kontrak yang mensyaratkan penyerahan aset
keuangan dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh pasar yang bersangkutan.
Grup menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut pada pengakuan awal dan tidak bisa melakukan
perubahan setelah penerapan awal tersebut.
Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan harus didasarkan pada bisnis model dan arus kas kontraktual
- apakah semata dari pembayaran pokok dan bunga.
Aset keuangan diklasifikasikan dalam dua kategori sebagai berikut:
- Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi.; dan
- Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi atau melalui penghasilan
komprehensif lain.
Aset keuangan Perusahaan meliputi kas dan setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain dan aset lain-
lain (instrumen keuangan yang memiliki dan tidak memiliki kuotasi harga). Aset keuangan
diklasifikasikan sebagai aset lancar, jika jatuh tempo dalam waktu 12 bulan, jika tidak maka aset
keuangan ini diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.
Pengukuran aset keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:
i) Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi
Perusahaan mengukur aset keuangan pada biaya diamortisasi jika kedua kondisi berikut terpenuhi:
(1) aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis dengan tujuan untuk mengumpulkan arus kas
kontraktual; dan (2) Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan pada tanggal yang
ditentukan untuk arus kas yang semata- mata pembayaran pokok dan bunga atas jumlah pokok
yang belum dibayar.
Aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortiasi selanjutnya diukur dengan menggunakan
metode suku bunga efektif (Effective Interest Rate) (“EIR”), setelah dikurangi dengan penurunan
nilai. Biaya perolehan yang diamortisasi dihitung dengan memperhitungkan diskonto atau premi
atas biaya akuisisi atau biaya yang merupakan bagian integral dari EIR tersebut. Amortisasi EIR
dicatat dalam laporan laba rugi konsolidasian. Kerugian yang timbul dari penurunan nilai juga diakui
pada laporan laba rugi konsolidasian.
ii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui OCI
Instrumen utang
Perusahaan mengukur instrumen utang pada nilai wajar melalui OCI jika kedua kondisi berikut
terpenuhi: (1) aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis dengan tujuan untuk mengumpulkan
arus kas kontraktual dan pejualan; dan (2) Persyaratan kontraktual dari aset keuangan
menimbulkan pada tanggal yang ditentukan untuk arus kas yang semata-mata pembayaran pokok
dan bunga atas jumlah pokok yang belum dibayar.
Untuk instrumen utang yang diukur pada nilai wajar melalui OCI, pendapatan bunga, revaluasi
selisih kurs, dan kerugian atau pembalikan penurunan nilai diakui dalam laba rugi dan dihitung
dengan cara yang sama seperti aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi.
Perubahan nilai wajar yang tersisa diakui dalam OCI. Setelah penghentian pengakuan, perubahan
nilai wajar kumulatif yang diakui di OCI didaur ulang menjadi laba rugi.
18
Page 25
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Aset Keuangan (lanjutan)
ii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui OCI (lanjutan)
Instrumen ekuitas
Setelah pengakuan awal, Perusahaan dapat memilih untuk mengklasifikasikan investasi
ekuitasnya secara tidak dapat dibatalkan sebagai instrumen ekuitas yang ditetapkan pada nilai
wajar melalui OCI jika definisi ekuitas sesuai PSAK No. 232: Instrumen Keuangan: Penyajian dan
tidak dimiliki untuk diperdagangkan. Klasifikasi ditentukan berdasarkan instrumen per instrumen.
Keuntungan dan kerugian dari aset keuangan ini tidak pernah didaur ulang menjadi keuntungan
atau kerugian. Dividen diakui sebagai pendapatan lain-lain dalam laba rugi pada saat hak
pembayaran telah ditetapkan, kecuali jika Perusahaan memperoleh keuntungan dari hasil tersebut
sebagai pemulihan sebagian biaya perolehan aset keuangan, dalam hal ini, keuntungan tersebut
adalah dicatat dalam OCI. Instrumen ekuitas yang ditetapkan pada nilai wajar melalui OCI tidak
tunduk pada penilaian penurunan nilai.
iii) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi konsolidasian
Aset keuangan pada nilai wajar melalui laporan laba rugi konsolidasian termasuk aset keuangan
yang dimiliki untuk diperdagangkan, aset keuangan yang ditetapkan pada pengakuan awal pada
nilai wajar melalui laporan laba rugi konsolidasian, atau aset keuangan yang wajib diukur pada nilai
wajar. Aset keuangan diklasifikasikan sebagai kelompok diperdagangkan jika mereka diperoleh
untuk tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Derivatif, termasuk derivatif melekat
yang dipisahkan, juga diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan kecuali jika ditetapkan
sebagai instrumen lindung nilai yang efektif. Aset keuangan dengan arus kas yang tidak semata-
mata pembayaran pokok dan bunga diklasifikasikan dan diukur pada nilai wajar melalui laporan
laba rugi konsolidasian, terlepas dari model bisnisnya.
Terlepas dari kriteria untuk instrumen utang yang akan diklasifikasikan pada biaya perolehan
diamortisasi atau pada nilai wajar melalui OCI, seperti dijelaskan di atas, instrumen utang dapat
ditetapkan pada nilai wajar melalui laba rugi pada pengakuan awal jika hal tersebut menghilangkan,
atau secara signifikan mengurangi, ketidaksesuaian akuntansi.
Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi konsolidasian selanjutnya
disajikan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian sebesar nilai wajar, dengan perubahan nilai
wajar yang diakui dalam laporan laba rugi konsolidasian.
Perusahaan tidak memiliki investasi dalam instrumen ekuitas, yang diklasifikasikan sebagai aset
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.
Aset keuangan (atau mana yang lebih tepat, bagian dari aset keuangan atau bagian dari kelompok aset
keuangan serupa) dihentikan pengakuannya pada saat: (1) hak untuk menerima arus kas yang berasal
dari aset tersebut telah berakhir; atau (2) Perusahaan telah mengalihkan hak mereka untuk menerima
arus kas yang berasal dari aset atau berkewajiban untuk membayar arus kas yang diterima secara
penuh tanpa penundaan material kepada pihak ketiga dalam perjanjian “pass-through”; dan baik (a)
Perusahaan telah secara substansial, mengalihkan seluruh risiko dan manfaat dari aset, atau (b)
Perusahaan secara substansial tidak mengalihkan atau tidak memiliki seluruhris iko dan manfaat suatu
aset, namun telah mengalihkan kendali atas aset tersebut.
19
Page 26
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Liabilitas Keuangan
Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK No. 109 diklasifikasikan sebagai berikut:
- Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi; dan
- Liabilitas keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi.
Perusahaan menentukan klasifikasi liabilitas keuangan mereka pada saat pengakuan awal.
Seluruh liabilitas keuangan diakui pada awalnya sebesar nilai wajar dan, dalam hal pinjaman dan utang,
termasuk biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.
Liabilitas keuangan Perusahaan meliputi utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar,
liabilitas sewa, utang bank dan utang pembiayaan konsumen. Liabilitas keuangan diklasifikasikan
sebagai liabilitas jangka panjang jika jatuh tempo melebihi 12 bulan dan sebagai liabilitas jangka pendek
jika jatuh tempo yang tersisa kurang dari 12 bulan.
Pengukuran liabilitas keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:
i) Liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya amortisasi (misalnya pinjaman dan utang yang
dikenakan bunga) selanjutnya diukur dengan menggunakan metode EIR. Amortisasi EIR termasuk
di dalam biaya keuangan dalam laporan laba rugi konsolidasian.
ii) Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi konsolidasian
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi konsolidasian termasuk
liabilitas keuangan untuk diperdagangkan dan liabilitas keuangan yang ditetapkan pada saat
pengakuan awal untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi konsolidasian.
ii) Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi konsolidasian (lanjutan)
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai kelompok untuk diperdagangkan jika mereka diperoleh
untuk tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Kategori ini termasuk instrumen
keuangan derivatif yang diambil Perusahaan yang tidak ditujukan sebagai instrumen lindung nilai
dalam hubungan lindung nilai sebagaimana didefinisikan dalam PSAK No. 109. Derivatif melekat
yang dipisahkan juga diklasifikasikan sebagai kelompok diperdagangkan kecuali mereka
ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai efektif.
Keuntungan atau kerugian atas liabilitas yang dimiliki untuk diperdagangkan diakui dalam laporan
laba rugi konsolidasian.
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat liabilitas tersebut berakhir atau dibatalkan atau
kadaluarsa
Dalam hal suatu liabilitas keuangan yang ada digantikan oleh liabilitas keuangan lain dari pemberi
pinjaman yang sama dengan persyaratan yang berbeda secara substansial, atau modifikasi secara
substansial atas persyaratan dari suatu liabilitas yang ada, pertukaran atau modifikasi tersebut
diperlakukan sebagai penghentian pengakuan liabilitas awal dan pengakuan liabilitas baru, dan selisih
antara nilai tercatat masing-masing liabilitas diakui dalam laporan laba rugi konsolidasian.
20
Page 27
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Instrumen keuangan derivatif dan aktivitas lindung nilai
Metode pengakuan keuntungan atau kerugian yang timbul tergantung dari apakah derivatif tersebut
dimaksudkan sebagai instrumen lindung nilai, dan jika demikian, sifat dari item yang dilindung nilai.
Untuk derivatif yang dikategorikan sebagai lindung nilai arus kas, pada awal transaksi, Perusahaan
mendokumentasikan hubungan antara instrumen lindung nilai dengan item yang dilindung nilai, beserta
tujuan manajemen risiko dan strategi pelaksanaan transaksi lindung nilai. Perusahaan juga
mendokumentasikan penilaiannya, pada saat dimulainya lindung nilai dan secara berkesinambungan,
apakah derivatif yang digunakan dalam transaksi lindung nilai sangat efektif dalam menghapus dampak
perubahan nilai wajar atas arus kas yang dilindung nilai.
Nilai wajar penuh derivatif lindung nilai diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar atau liabilitas jangka
panjang jika jatuh tempo yang tersisa untuk pokok yang dilindung nilai melebihi 12 bulan, dan sebagai
aset lancar atau liabilitas jangka pendek jika jatuh tempo yang tersisa kurang dari 12 bulan.
Perubahan nilai wajar derivatif yang ditetapkan dan memenuhi kriteria lindung nilai atas arus kas untuk
tujuan akuntansi, bagian efektifnya, diakui di penghasilan komprehensif lain di dalam "cadangan lindung
nilai arus kas". Ketika instrumen derivatif tersebut kadaluarsa atau tidak lagi memenuhi kriteria lindung
nilai untuk tujuan akuntansi, maka keuntungan atau kerugian kumulatif di penghasilan komprehensif
lain diakui pada laporan laba rugi konsolidasian.
Perubahan nilai wajar derivatif yang tidak memenuhi kriteria lindung nilai untuk tujuan akuntansi diakui
langsung pada laporan laba rugi konsolidasian di dalam "(Kerugian) keuntungan perubahan nilai wajar
derivatif - bersih".
Saling Hapus Antar Aset dan Liabilitas Keuangan
Aset dan liabilitas keuangan dapat saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi
keuangan konsolidasian jika, dan hanya jika, Perusahaan saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum
untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan berniat untuk menyelesaikan
secara neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.
Penurunan Nilai Aset Keuangan
Pada setiap periode pelaporan, Perusahaan menilai apakah risiko kredit dari instrumen keuangan telah
meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika melakukan penilaian, Perusahaan
menggunakan perubahan atas risiko gagal bayar yang terjadi sepanjang perkiraan usia instrumen
keuangan daripada perubahan atas jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam melakukan penilaian,
Perusahaan membandingkan antara risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat
periode pelaporan dengan risiko gagal bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat
pengakuan awal dan mempertimbangkan kewajaran serta ketersediaan informasi, yang tersedia tanpa
biaya atau usaha pada saat tanggal pelaporan terkait dengan kejadian masa lalu, kondisi terkini dan
perkiraan atas kondisi ekonomi di masa depan, yang mengindikasikan kenaikan risiko kredit sejak
pengakuan awal.
Perusahaan menerapkan metode yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian
tersebut terhadap piutang usaha dan aset kontrak tanpa komponen pendanaan yang signifikan.
Penentuan Nilai Wajar
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar
untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar di pasar utama (atau
pasar yang paling menguntungkan) pada tanggal pengukuran dalam kondisi pasar saat ini (yaitu harga
keluar) terlepas apakah harga tersebut dapat diobservasi secara langsung atau diestimasi dengan
menggunakan teknik penilaian lain pada tanggal pengukuran.
21
Page 28
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Penentuan Nilai Wajar
Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas
terjadi:
i) di pasar utama (principal market) untuk aset atau liabilitas tersebut; atau
ii) jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan (most advantageous market)
untuk aset atau liabilitas tersebut.
Perusahaan mengukur nilai wajar suatu aset atau liabilitas menggunakan asumsi yang akan digunakan
pelaku pasar ketika menentukan harga aset atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa pelaku pasar
bertindak dalam kepentingan ekonomis terbaiknya.
Pengukuran nilai wajar aset nonkeuangan memperhitungkan kemampuan pelaku pasar untuk
menghasilkan manfaat ekonomis dengan menggunakan aset dalam penggunaan tertinggi dan
terbaiknya (highest and best use) atau dengan menjualnya kepada pelaku pasar lain yang akan
menggunakan aset tersebut dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya.
Perusahaan menggunakan teknik penilaian yang sesuai dalam keadaan dan dimana data yang
memadai tersedia untuk mengukur nilai wajar, memaksimalkan penggunaan input yang dapat
diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.
Hirarki nilai wajar dikategorikan dalam tiga (3) level input untuk teknik penilaian yang digunakan dalam
pengukuran nilai wajar, sebagai berikut:
a) Input Level 1 - harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang
identik yang dapat diakses entitas pada tanggal pengukuran.
b) Input Level 2 - input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Level 1 yang dapat diobservasi
untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung atau tidak langsung.
c) Input Level 3 - input yang tidak dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas.
Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada laporan keuangan konsolidasian secara berulang,
Perusahaan menentukan apakah terjadi transfer antara Level di dalam hirarki dengan cara
mengevaluasi kategori (berdasarkan input level terendah yang signifikan dalam pengukuran nilai wajar)
setiap akhir periode pelaporan.
Perusahaan menentukan kelas aset dan liabilitas yang sesuai dengan sifat, karakteristik, dan risiko aset
dan liabilitas, dan level hirarki nilai wajar dimana pengukuran nilai wajar tersebut dikategorikan.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar
untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal
pengukuran.
Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas
terjadi di pasar utama atau, jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan di
mana Perusahaan memiliki akses pada tanggal tersebut.
Jika tersedia, Perusahaan mengukur nilai wajar instrumen keuangan dengan menggunakan harga
kuotasian di pasar aktif untuk instrumen tersebut. Jika harga kuotasian tidak tersedia di pasar aktif,
Perusahaan menggunakan teknik penilaian dengan memaksimalkan penggunaan input yang dapat
diobservasi dan relevan serta meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.
Teknik penilaian mencakup penggunaan transaksi pasar terkini yang dilakukan secara wajar oleh pihak-
pihak yang berkeinginan dan memahami (recent arm’s length market transactions), penggunaan nilai
wajar terkini instrumen lain yang secara substansial sama, analisa arus kas yang didiskonto, atau model
penilaian lain.
22
Page 29
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
Instrumen Keuangan (lanjutan)
Kas dan setara kas
Kas dan setara kas terdiri dari kas, bank dan deposito berjangka dengan jangka waktu tiga bulan atau
kurang sejak tanggal penempatannya dan tidak dipergunakan sebagai jaminan serta tidak dibatasi
penggunaannya.
Persediaan
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi neto.
Biaya perolehan persediaan meliputi seluruh biaya yang timbul sampai persediaan berada dalam
kondisi dan lokasi saat ini, di mana ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata tertimbang.
Biaya barang jadi dan barang dalam proses terdiri dari biaya bahan baku, tenaga kerja langsung, biaya
langsung lain dan biaya tidak langsung yang terkait dengan produksi (berdasarkan kapasitas operasi
normal). Nilai realisasi neto adalah estimasi harga penjualan dalam kegiatan usaha normal dikurangi
estimasi biaya yang diperlukan untuk melakukan penjualan. Ketika persediaan dijual, jumlah tercatat
persediaan tersebut diakui sebagai beban pada tahun di mana pendapatan terkait diakui.
Penyisihan penurunan nilai persediaan karena keusangan, kerusakan, kehilangan dan lambatnya
perputaran ditentukan berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan masing-masing persediaan
untuk mencerminkan nilai realisasi neto pada akhir tahun. Penyisihan penurunan nilai persediaan ke
nilai realisasi neto dan seluruh kerugian persediaan diakui sebagai beban pada periode penurunan nilai
atau kerugian terjadi. Jumlah setiap pemulihan penyisihan penurunan nilai persediaan karena kenaikan
nilai realisasi neto, diakui sebagai pengurangan terhadap jumlah persediaan yang diakui sebagai beban
pada periode terjadinya pemulihan tersebut.
Aset Tetap
Pada saat pengakuan awal, aset tetap diukur pada biaya perolehan yang meliputi harga pembelian,
biaya pinjaman dan biaya lainnya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke
lokasi dan kondisi yang diperlukan. Setelah pengakuan awal, Perusahaan menggunakan model biaya
di mana seluruh aset tetap diukur sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan
akumulasi kerugian penurunan nilai (jika ada).
Biaya pengurusan legal awal untuk hak atas tanah diakui sebagai bagian dari biaya perolehan tanah
dan biaya ini tidak disusutkan. Biaya yang berkaitan dengan perpanjangan hak atas tanah diakui
sebagai beban ditangguhkan dan diamortisasi selama periode hak atas tanah atau manfaat ekonomi
tanah, mana yang lebih pendek.
Biaya setelah perolehan awal termasuk dalam jumlah tercatat aset atau diakui sebagai aset yang
terpisah, mana yang lebih tepat, ketika terdapat kemungkinan bahwa manfaat ekonomi di masa depan
berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke Perusahaan dan biaya tersebut dapat diukur secara
andal. Jumlah tercatat komponen yang diganti dihentikan pengakuannya pada tahun di mana
penggantian tersebut terjadi. Seluruh biaya perbaikan dan pemeliharaan dibebankan ke dalam laba
rugi.
Penyusutan dihitung sejak aset tersebut siap untuk digunakan dengan menggunakan metode garis
lurus berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap yang bersangkutan dengan rincian
sebagai berikut:
23
Page 30
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
Aset Tetap (lanjutan)
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Tahun Persentase Tahun Persentase
Bangunan 15 – 30 3,33% - 6,67% 20 5%
Peralatan bengkel 4 – 15 6,67 – 25% 4–8 12,5% - 25%
Kendaraan 4 – 13 6,67 – 25% 4–8 12,5% - 25%
Inventaris 4 – 10 6,67 – 25% 4–8 12,5% - 25%
Aset hak guna – bangunan 10 10% 10 10%
Masa manfaat ekonomi, nilai residu dan metode penyusutan aset tetap ditelaah setiap akhir tahun dan
pengaruh dari setiap perubahan estimasi akuntansi tersebut berlaku prospektif.
Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomi masa depan
yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul dari penghentian
pengakuan aset (dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan dan jumlah tercatat
dari aset tetap) diakui dalam laba rugi pada tahun aset tersebut itu dihentikan pengakuannya.
Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan
Aset yang memiliki masa manfaat yang tidak terbatas tidak diamortisasi namun diuji penurunan nilainya
setiap tahun, atau lebih sering apabila terdapat peristiwa atau perubahan pada kondisi yang
mengindikasikan kemungkinan penurunan nilai. Aset yang diamortisasi ditelaah untuk penurunan nilai
apabila terjadi kondisi atau perubahan yang mengindikasikan bahwa jumlah tercatat aset tidak dapat
diperoleh kembali. Kerugian penurunan nilai diakui sebesar selisih jumlah tercatat aset terhadap jumlah
terpulihkannya. Jumlah terpulihkan adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar aset dikurangi
biaya penjualan dengan nilai pakai.
Untuk tujuan menguji penurunan nilai, aset dikelompokkan hingga unit terkecil yang menghasilkan arus
kas terpisah teridentifikasi (unit penghasil kas). Aset non keuangan yang mengalami penurunan nilai
ditelaah untuk kemungkinan pembalikkan atas penurunan nilai tersebut pada setiap tanggal pelaporan.
Sewa
Grup sebagai penyewa
Pada tanggal permulaan kontrak, Grup menilai apakah kontrak merupakan, atau mengandung, sewa.
Suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk
mengendalikan penggunaan aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan
imbalan.
Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian,
Grup menilai apakah:
- Grup memiliki hak untuk mendapatkan secara subtansial seluruh manfaat ekonomi dari penggunaan
aset identifikasian; dan
- Grup memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Grup memiliki hak ini ketika
Grup memiliki hak untuk pengambilan keputusan yang relevan tentang bagaimana dan untuk tujuan
apa aset digunakan telah ditentukan sebelumnya dan:
i) Grup memiliki hak untuk mengoperasikan aset;
ii) Grup telah mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk tujuan
apa aset akan digunakan selama periode penggunaan.
24
Page 31
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
Sewa (lanjutan)
Grup sebagai penyewa (lanjutan)
Pada tanggal insepsi atau pada penilaian kembali atas kontrak yang mengandung sebuah komponen
sewa, Grup mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing komponen sewa berdasarkan
harga tersendiri relatif dari komponen sewa dan harga tersendiri agregat dari komponen nonsewa.
Namun, untuk sewa penunjang dimana Grup bertindak sebagai penyewa, Grup memutuskan untuk
tidak memisahkan komponen nonsewa dan mencatat komponen sewa dan nonsewa tersebut sebagai
satu komponen sewa.
Pada tanggal permulaan sewa, Grup mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna diukur
pada biaya perolehan, dimana meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa yang disesuaikan
dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan
biaya langsung awal yang dikeluarkan dan estimasi biaya yang akan dikeluarkan untuk membongkar
dan memindahkan aset pendasar atau untuk merestorasi aset pendasar ke kondisi yang disyaratkan
dan ketentuan sewa, dikurangi dengan insentif sewa yang diterima.
Aset hak-guna kemudian disusutkan menggunakan metode garis lurus dari tanggal permulaan hingga
tanggal yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.
Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan,
didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau jika suku bunga tersebut
tidak dapat ditentukan, maka menggunakan suku bunga pinjaman inkremental. Pada umumnya, Grup
menggunakan suku bunga pinjaman inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.
Pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa meliputi pembayaran berikut ini:
- pembayaran tetap, termasuk pembayaran tetap secara substansi dikurangi dengan piutang insentif
sewa;
- pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga yang pada awalnya
diukur dengan menggunakan indeks atau suku bunga pada tanggal permulaan;
- jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan oleh penyewa dengan jaminan nilai residual;
- harga eksekusi opsi beli jika Grup cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut; dan
- penalti karena penghentian awal sewa kecuali jika Grup cukup pasti untuk tidak menghentikan lebih
awal.
Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian pokok dan biaya keuangan. Biaya keuangan
dibebankan pada laba rugi selama periode sewa sehingga menghasilkan tingkat suku bunga periodik
yang konstan atas saldo liabilitas untuk setiap periode.
Grup menyajikan aset hak-guna sebagai bagian dari “Aset tetap” dan “Liabilitas sewa” di dalam laporan
posisi keuangan konsolidasian.
Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar kepada Grup pada akhir masa sewa atau jika biaya
perolehan aset hak-guna merefleksikan Grup akan mengeksekusi opsi beli, maka Grup menyusutkan
aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga akhir umur manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Grup
menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur
manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.
Sewa jangka pendek
Grup memutuskan untuk tidak mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangkapendek
yang memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang. Grup mengakui pembayaran sewa atas sewa tersebut
sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa.
25
Page 32
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
Sewa (lanjutan)
Grup sebagai penyewa (lanjutan)
Modifikasi sewa
Grup mencatat modifikasi sewa sebagai sewa terpisah jika:
- modifikasi meningkatkan ruang lingkup sewa dengan menambahkan hak untuk menggunakan satu
aset pendasar atau lebih; dan
- imbalan sewa meningkat sebesar jumlah yang setara dengan harga tersendiri untuk peningkatan
dalam ruang lingkup dan penyesuaian yang tepat pada harga tersendiri tersebut untuk merefleksikan
kondisi kontrak tertentu.
Untuk modifikasi sewa yang tidak dicatat sebagai sewa terpisah, pada tanggal efektif modifikasi sewa,
Grup :
- mengukur kembali dan mengalokasikan imbalan kontrak modifikasian;
- menentukan masa sewa dari sewa modifikasian;
- mengukur kembali liabilitas sewa dengan mendiskontokan pembayaran sewa revisian
menggunakan tingkat diskonto revisian berdasarkan sisa umur sewa dan sisa pembayaran sewa
dengan melakukan penyesuaian terhadap aset hak-guna. Tingkat diskonto revisian ditentukan
sebagai suku bunga pinjaman inkremental Grup pada tanggal efektif modifikasi;
- menurunkan jumlah tercatat aset hak-guna untuk merefleksikan penghentian sebagian atau
sepenuhnya sewa untuk modifikasi sewa yang menurunkan ruang lingkup sewa. Grup mengakui
dalam laba rugi setiap laba rugi yang terkait dengan penghentian sebagian atau sepenuhnya sewa
tersebut; dan
- membuat penyesuaian terkait dengan aset hak-guna untuk seluruh modifikasi sewa lainnya.
Liabilitas Imbalan Kerja
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Grup menyediakan imbalan kerja pasti kepada
karyawannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (“PP”) No. 35 tahun 2021 untuk Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 (Undang-Undang Cipta Kerja) yang diundangkan pada November 2020,
sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 tahun 2023 tentang Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang. Program imbalan pasti ini tidak didanai.
Liabilitas neto Grup atas program imbalan pasti dihitung dari nilai kini liabilitas imbalan pascakerja pasti
pada akhir periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset program, jika ada. Perhitungan liabilitas imbalan
pascakerja dilakukan dengan menggunakan metode Projected Unit Credit dalam perhitungan aktuaria
yang dilakukan setiap akhir periode pelaporan.
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pascakerja, meliputi a) keuntungan dan kerugian aktuarial,
b) imbal hasil atas aset program, tidak termasuk bunga, dan c) setiap perubahan dampak batas atas
aset, tidak termasuk bunga, diakui di penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya. Pengukuran
kembali tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya.
Ketika program imbalan berubah atau terdapat kurtailmen atas program, bagian imbalan yang berubah
terkait biaya jasa lalu, atau keuntungan atau kerugian kurtailmen, diakui di laba rugi pada saat terdapat
perubahan atau kurtailmen atas program.
Grup menentukan (penghasilan) beban bunga neto atas (aset) liabilitas imbalan pascakerja neto
dengan menerapkan tingkat bunga diskonto pada awal periode pelaporan tahunan untuk mengukur
liabilitas imbalan pascakerja selama periode berjalan.
26
Page 33
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
Liabilitas Imbalan Kerja (lanjutan)
Grup mengakui keuntungan dan kerugian atas penyelesaian liabilitas imbalan pascakerja pada saat
penyelesaian terjadi. keuntungan atau kerugian atas penyelesaian merupakan selisih antara nilai kini
liabilitas imbalan pascakerja yang ditetapkan pada tanggal penyelesaian dengan harga penyelesaian,
termasuk setiap aset program yang dialihkan dan setiap pembayaran yang dilakukan secara langsung
oleh Grup sehubungan dengan penyelesaian tersebut.
Grup mengakui (1) biaya jasa, yang terdiri dari biaya jasa kini, biaya jasa lalu, dan setiap keuntungan
atau kerugian atas penyelesaian, dan (2) penghasilan atau beban bunga neto di laba rugi pada saat
terjadinya.
Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
Pengakuan pendapatan harus memenuhi 5 langkah analisa sebagai berikut:
i) Identifikasi kontrak dengan pelanggan.
ii) Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji
dalam kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda ke
pelanggan.
iii) Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh
suatu entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke
pelanggan. Jika imbalan yang dijanjikan di kontrak mengandung suatu jumlah yang bersifat
variabel, maka Perusahaan membuat estimasi jumlah imbalan tersebut sebesar jumlah yang
diharapkan berhak diterima atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan
dikurangi dengan estimasi jumlah jaminan kinerja jasa yang akan dibayarkan selama periode
kontrak.
iv) Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual
berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak
dapat diamati secara langsung, harga jual berdiri sendiri relatif diperkirakan berdasarkan biaya
yang diharapkan ditambah marjin.
v) Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan
barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas
barang atau jasa tersebut).
Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan cara sebagai berikut:
- Suatu titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke pelanggan); atau
- Suatu periode waktu (umumnya janji untuk menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban
pelaksanaan yang dipenuhi dalam suatu periode waktu Perusahaan memilih ukuran penyelesaian
yang sesuai untuk penentuan jumlah pendapatan yang harus diakui karena telah terpenuhinya
kewajiban pelaksanaan.
Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak. Aset kontrak diakui ketika jumlah
penerimaan dari pelanggan kurang dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. Kewajiban
kontrak diakui ketika jumlah penerimaan dari pelanggan lebih dari saldo kewajiban pelaksanaan yang
telah dipenuhi. Aset kontrak disajikan dalam "Piutang usaha" dan liabilitas kontrak disajikan dalam
"Pendapatan diterima di muka".
Penjualan barang
Pendapatan dari penjualan barang diakui pada saat risiko dan manfaat kepemilikan secara signifikan
telah dialihkan kepada pelanggan. Hal ini biasanya terjadi pada saat barang diserahkan dan pelanggan
telah menerima barang tersebut.
Beban diakui pada saat terjadinya (accrual basis).
27
Page 34
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
Laba per Saham
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk dengan rata-rata tertimbang jumlah saham yang beredar selama tahun
tersebut.
Laba per saham dilusian dihitung manakala Perusahaan memiliki instrumen berpotensi saham biasa
yang bersifat dilutif.
Pajak Penghasilan
Beban pajak penghasilan terdiri dari jumlah beban pajak kini dan pajak tangguhan.
Beban pajak penghasilan untuk periode berjalan terdiri dari pajak penghasilan kini dan pajak tangguhan.
Beban pajak penghasilan diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian, kecuali jika pajak tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian yang diakui di
penghasilan komprehensif lain atau langsung diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut masing-
masing diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau ekuitas.
i) Pajak Kini
Beban pajak kini dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku pada tanggal pelaporan
keuangan, dan ditetapkan berdasarkan taksiran laba kena pajak tahun berjalan. Manajemen
secara periodik mengevaluasi posisi yang dilaporkan di Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT”)
sehubungan dengan situasi di mana aturan pajak yang berlaku membutuhkan interpretasi. Jika
perlu, manajemen menentukan provisi berdasarkan jumlah yang diharapkan akan dibayar kepada
otoritas pajak.
Bunga dan denda untuk kekurangan atau kelebihan pembayaran pajak penghasilan, jika ada,
dicatat sebagai bagian dari “Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan” dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Jumlah tambahan pokok dan denda pajak yang ditetapkan dengan Surat Ketetapan Pajak (“SKP”)
diakui sebagai pendapatan atau beban dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian tahun berjalan, kecuali jika diajukan upaya penyelesaian selanjutnya. Jumlah
tambahan pokok pajak dan denda yang ditetapkan dengan SKP ditangguhkan pembebanannya
sepanjang memenuhi kriteria pengakuan aset.
ii) Pajak Tangguhan
Pajak tangguhan diakui berdasarkan perbedaan temporer pada tanggal pelaporan antara dasar
pengenaan pajak untuk aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya untuk tujuan pelaporan
keuangan. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer kena pajak dengan
beberapa pengecualian. Aset pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer yang boleh
dikurangkan dan rugi fiskal apabila terdapat kemungkinan besar bahwa jumlah laba kena pajak
pada masa mendatang akan memadai untuk mengkompensasi perbedaan temporer dan rugi fiskal.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan dikaji ulang pada akhir periode pelaporan, dan mengurangi
jumlah tercatat jika kemungkinan besar laba kena pajak tidak lagi tersedia dalam jumlah yang
memadai untuk mengkompensasi sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan. Aset pajak
tangguhan yang belum diakui dinilai kembali pada setiap akhir periode pelaporan dan diakui
sepanjang kemungkinan besar laba kena pajak mendatang akan memungkinkan aset pajak
tangguhan tersedia untuk dipulihkan.
28
Page 35
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
ii) Pajak Tangguhan (lanjutan)
Aset dan liabilitas pajak tangguhan dihitung berdasarkan tarif yang akan dikenakan pada periode
saat aset direalisasikan atau liabilitas tersebut diselesaikan, berdasarkan undang-undang pajak
yang berlaku atau berlaku secara substantif pada akhir periode laporan keuangan konsolidasian.
Pengaruh pajak terkait dengan penyisihan dan/atau pemulihan semua perbedaan temporer selama
tahun berjalan, termasuk pengaruh perubahan tarif pajak, untuk transaksi-transaksi yang
sebelumnya telah langsung dibebankan atau dikreditkan ke ekuitas.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan secara saling hapus saat hak yang dapat dipaksakan
secara hukum ada untuk saling hapus aset pajak kini dan liabilitas pajak kini, atau aset pajak
tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan berkaitan dengan entitas kena pajak yang sama, atau
Perusahaan bermaksud untuk menyelesaikan aset dan liabilitas pajak kini dengan dasar neto.
Segmen operasi
Segmen adalah bagian khusus dari Perusahaan yang terlibat baik dalam menyediakan produk dan jasa
(segmen usaha), maupun dalam menyediakan produk dan jasa dalam lingkungan ekonomi tertentu
(segmen geografis), yang memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dari segmen lainnya.
Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen termasuk akun-akun yang dapat diatribusikan
langsung kepada suatu segmen serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan dasar yang sesuai
kepada segmen tersebut.
3. PERTIMBANGAN, ASUMSI DAN ESTIMASI AKUNTANSI PENTING
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Perusahaan mengharuskan manajemen untuk membuat
pertimbangan, estimasi dan asumsi yang memengaruhi jumlah-jumlah pendapatan, beban, aset dan
liabilitas yang dilaporkan serta pengungkapan atas liabilitas kontinjensi pada setiap akhir periode
pelaporan. Namun, hasil aktual dapat berbeda dengan jumlah yang diestimasi, ketidakpastian atas
asumsi serta estimasi tersebut dapat menimbulkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset
dan liabilitas pada tahun berikutnya.
Pertimbangan dalam Penerapan Kebijakan Akuntansi
Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, manajemen telah membuat pertimbangan
berikut, selain yang telah tercakup dalam estimasi, yang memiliki dampak signifikan atas jumlah-jumlah
yang diakui dalam laporan keuangan konsolidasian:
Penyisihan Pajak Penghasilan
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan badan.
Terdapat transaksi dan perhitungan pajak tertentu yang penentuan akhirnya adalah tidak pasti dalam
kegiatan usaha normal.
Perusahaan mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah akan
terdapat tambahan pajak penghasilan badan. Ketika hasil pajak yang dikeluarkan berbeda dengan
jumlah yang awalnya diakui, perbedaan tersebut akan berdampak pada pajak penghasilan dan
penyisihan pajak tangguhan pada periode di mana penentuan tersebut dilakukan.
Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh rugi fiskal yang belum dikompensasi sejauh besar
kemungkinan bahwa laba fiskal akan tersedia untuk dikompensasi dengan saldo rugi fiskal yang dapat
dikompensasikan. Penentuan jumlah aset pajak tangguhan yang dapat diakui berdasarkan perbedaan
waktu dan laba kena pajak di masa mendatang bersama-sama dengan strategi perencanaan pajak
masa depan membutuhkan pertimbangan signifikan dari manajemen.
29
Page 36
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. PERTIMBANGAN, ASUMSI DAN ESTIMASI AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
Pertimbangan dalam Penerapan Kebijakan Akuntansi (lanjutan)
Penyisihan Pajak Penghasilan (lanjutan)
Jumlah tercatat utang pajak penghasilan dan aset pajak tangguhan Perusahaan, diungkapkan pada
Catatan 13a dan 13c laporan keuangan konsolidasian.
Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan
Perusahaan menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset dan liabilitas keuangan
dengan mempertimbangkan apakah definisi yang ditetapkan dalam PSAK No. 109 dipenuhi. Dengan
demikian, aset dan liabilitas keuangan dicatat dan dikelompokkan sesuai dengan kebijakan akuntansi
Perusahaan sebagaimana diungkapkan dalam Catatan 2 atas laporan keuangan konsolidasian.
Sumber Estimasi Ketidakpastian
Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan
yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas
untuk tahun/periode berikutnya diungkapkan di bawah ini. Perusahaan mendasarkan asumsi dan
estimasi pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan konsolidasian disusun. Asumsi
dan situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin berubah akibat perubahan pasar atau
situasi di luar kendali Perusahaan. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi terkait pada saat
terjadinya.
Penurunan Nilai Piutang Usaha dan Piutang Lain-Lain
Penurunan piutang usaha dan piutang lain-lain terjadi jika terdapat bukti objektif bahwa Perusahaan
tidak dapat menagih seluruh atau sebagian nilai piutang sesuai dengan persyaratan awal piutang.
Penilaian dilakukan pada setiap tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian untuk menentukan ada
tidaknya indikasi penurunan nilai atau apakah terdapat indikasi bahwa rugi penurunan nilai yang
sebelumnya diakui pada tahun-tahun sebelumnya mungkin tidak ada lagi atau mungkin telah menurun.
Ketika hasil aktual berbeda dari jumlah yang awalnya dinilai, perbedaan tersebut akan mengakibatkan
penyesuaian material terhadap jumlah tercatat piutang usaha dan lain-lain dalam laporan keuangan
konsolidasian tahun berikutnya. Jumlah tercatat dari piutang usaha dan piutang lain-lain diungkapkan
pada Catatan 6 dan 26 atas laporan keuangan konsolidasian.
Nilai Wajar atas Instrumen Keuangan
Bila nilai wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan yang tercatat pada laporan posisi keuangan
konsolidasian tidak tersedia di pasar aktif, ditentukan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian
termasuk penggunaan model matematika. Masukan (input) untuk model ini berasal dari data pasar yang
bisa diamati sepanjang data tersebut tersedia. Bila data pasar yang bisa diamati tersebut tidak tersedia,
pertimbangan manajemen diperlukan untuk menentukan nilai wajar. Nilai wajar atas instrumen
keuangan diungkapkan dalam Catatan 27.
Penurunan Nilai Persediaan
Manajemen melakukan penilaian analisis umur persediaan pada setiap tanggal pelaporan dan
membentuk penyisihan untuk persediaan usang dan persediaan yang memiliki perputaran yang lambat
yang diidentifikasi tidak lagi sesuai untuk digunakan dalam produksi, dengan mempertimbangkan nilai
realisasi neto dari persediaan barang jadi dan barang dalam proses berdasarkan pada harga jual dan
kondisi pasar saat ini. Jumlah tercatat persediaan diungkapkan di dalam Catatan 7 atas laporan
keuangan konsolidasian.
30
Page 37
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. PERTIMBANGAN, ASUMSI DAN ESTIMASI AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
Sumber Estimasi Ketidakpastian (lanjutan)
Penyusutan Aset Tetap
Aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat
ekonomis aset yang bersangkutan. Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap
antara 4 sampai dengan 20 tahun. Ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam industri di
mana Perusahaan menjalankan bisnisnya.
Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan teknologi dapat mempengaruhi masa manfaat
ekonomis dan nilai residu aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan mungkin direvisi. Jumlah
tercatat neto aset tetap Perusahaan diungkapkan dalam Catatan 11 atas laporan keuangan
konsolidasian.
Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan
Penilaian penurunan untuk aset non-keuangan, selain goodwill dilakukan ketika indikator penurunan
nilai tertentu yang hadir. Sedangkan untuk goodwill, pengujian penurunan nilai wajib dilakukan minimal
setiap tahun terlepas dari apakah atau tidak ada indikasi penurunan nilai.
Menentukan nilai wajar aset membutuhkan estimasi arus kas yang diharapkan akan dihasilkan dari
penggunaan lanjutan dan disposisi akhir dari aset tersebut. Setiap perubahan signifikan dalam asumsi
yang digunakan dalam menentukan nilai wajar material dapat memengaruhi penilaian nilai dipulihkan
dan kerugian penurunan nilai yang dihasilkan bias memiliki dampak material terhadap hasil usaha.
Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan
Penentuan liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan Perusahaan bergantung pada pemilihan
asumsi aktuarial yang digunakan. Asumsi tersebut termasuk antara lain, tingkat diskonto, tingkat
kenaikan gaji tahunan, tingkat pengunduran diri karyawan tahunan, tingkat kecacatan, umur pensiun
dan tingkat kematian. Hasil aktual yang berbeda dari asumsi yang ditetapkan sebelumnya, diperlakukan
sesuai dengan kebijakan akuntansi sebagaimana diuraikan dalam Catatan 2 atas laporan keuangan
konsolidasian.
Perusahaan berkeyakinan bahwa asumsi pada tanggal pelaporan tersebut adalah wajar dan sesuai.
Perbedaan signifikan pada hasil aktual atau perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan
Perusahaan dapat mempengaruhi secara material liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan dan
beban imbalan kerja karyawan. Jumlah tercatat liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan
diungkapkan dalam Catatan 17 atas laporan keuangan konsolidasian.
Aset Pajak Tangguhan
Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh rugi fiskal yang belum digunakan sepanjang besar
kemungkinannya bahwa penghasilan kena pajak akan tersedia sehingga rugi fiskal tersebut dapat
digunakan.
Estimasi signifikan oleh manajemen diharuskan dalam menentukan jumlah aset pajak tangguhan yang
dapat diakui, berdasarkan saat penggunaan dan tingkat penghasilan kena pajak serta strategi
perencanaan pajak masa depan. Jumlah tercatat aset pajak tangguhan diungkapkan dalam Catatan
13d atas laporan keuangan konsolidasian.
31
Page 38
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. PERTIMBANGAN, ASUMSI DAN ESTIMASI AKUNTANSI PENTING (lanjutan)
Sumber Estimasi Ketidakpastian (lanjutan)
Pajak Penghasilan
Perusahaan selaku wajib pajak menghitung liabilitas perpajakannya secara self assessment
berdasarkan pada peraturan pajak yang berlaku. Perhitungan tersebut dianggap benar selama belum
terdapat ketetapan dari Direktorat Jenderal Pajak atas jumlah pajak yang terutang atau ketika sampai
dengan jangka waktu lima (5) tahun (masa daluarsa pajak) tidak terdapat ketetapan pajak yang
diterbitkan. Perbedaan jumlah pajak yang terutang dapat disebabkan oleh beberapa hal seperti
pemeriksaan pajak, penemuan bukti-bukti pajak baru dan perbedaan interpretasi antara manajemen
dan pejabat kantor pajak terhadap peraturan pajak tertentu. Perbedaan hasil aktual dan jumlah tercatat
tersebut dapat mempengaruhi jumlah tagihan pajak, utang pajak, aset pajak tangguhan dan beban
pajak. Jumlah tercatat utang pajak diungkapkan dalam Catatan 13a atas laporan keuangan
konsolidasian.
4. KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI
Seperti yang diungkapkan pada Catatan 1 atas laporan keuangan konsolidasian, pada tanggal
28 Desember 2023, Perusahaan melakukan penyertaan saham pada PT Joen Lie Indonesia (JLI) dan
PT Liantra Wil Indonesia (LWI) yang merupakan pihak yang berada di bawah pengendalian yang sama,
sehingga menerapkan PSAK No. 338 “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”, dengan
mengkonsolidasikan laporan keuangan Entitas Anak sejak awal periode terjadi sepengendalian, yaitu
sejak 1 Januari 2023.
Ringkasan dari transaksi penyertaan saham adalah sebagai berikut:
Kepemilikan Langsung
Entitas Anak
JLI LWI Tidak Langsung Jumlah
Jumlah aset neto terindikasi 12.846.492.505 13.192.737.435 22.310.563.962 48.349.793.902
Dikurangi kepentingan nonpengendali 1.074.211 1.150.596 11.180.928 13.405.735
Jumlah aset neto terindikasi yang diterima 12.845.418.294 13.191.586.839 22.299.383.034 48.336.388.167
Dikurangi imbalan yang dibayarkan 11.958.000.000 11.465.000.000 15.278.000.000 38.701.000.000
Selisih Nilai Transaksi Kombinasi Bisnis
Entitas Sepengendali 887.418.294 1.726.586.839 7.021.383.034 9.635.388.167
Selisih nilai transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali dicatat di akun “Tambahan Modal Disetor”
sebagai bagian dari ekuitas pada laporan posisi keuangan konsolidasian.
5. KAS DAN SETARA KAS
Akun ini terdiri dari :
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Kas – Rupiah 5.724.114.898 3.915.515.291
Bank – Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 11.357.024.088 12.643.003.287
PT Bank Central Asia Tbk 8.106.491.661 13.908.372
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 238.668.811 -
PT Bank Maybank Tbk 201.174.055 258.301.936
32
Page 39
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan)
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Bank – Rupiah (lanjutan)
PT Bank Mega Tbk 2.413.771 2.570.018
PT Bank Victoria International Tbk 132.713 17.428.195
Sub-jumlah 19.905.905.099 12.935.211.808
Deposito – Rupiah
PT Bank Capital Indonesia Tbk 1.000.000.000 -
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 2.075.000.000
Sub-jumlah 1.000.000.000 2.075.000.000
Jumlah 26.630.019.997 18.925.727.099
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak terdapat saldo kas dan setara kas yang ditempatkan
kepada pihak berelasi.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak terdapat saldo kas dan setara kas yang signifikan
yang tidak dapat digunakan oleh Grup.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, sebagian Deposito Grup dijadikan sebagai jaminan atas
utang bank yang diterima oleh JLI (Catatan 15).
6. PIUTANG USAHA
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, akun ini seluruhnya merupakan piutang dari pihak ketiga
atas pendapatan reparasi dan perawatan mobil dengan saldo masing-masing sebesar Rp181.549.081
dan Rp158.606.069.
Seluruh piutang usaha jatuh tempo kurang dari 30 hari. Manajemen berkeyakinan bahwa seluruh
piutang usaha dapat tertagih, sehingga tidak diperlukan cadangan penurunan nilai piutang.
7. PERSEDIAAN
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, akun ini merupakan persediaan suku cadang dengan saldo
masing-masing sebesar Rp4.821.513.311 dan Rp3.494.687.055.
Manajemen berpendapat bahwa nilai tercatat persediaan tersebut di atas tidak melebihi realisasi
bersihnya dan oleh karena itu, tidak diperlukan penyisihan untuk menyesuaikan jumlah tercatat
persediaan ke nilai realisasi netonya.
8. PERLENGKAPAN
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, akun ini merupakan perlengkapan kantor dengan saldo
masing-masing sebesar Rp618.680.350 dan Rp127.369.109.
33
Page 40
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
9. UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR DI MUKA
Akun ini terdiri dari:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Uang muka
Uang muka pembelian aplikasi 246.527.200 -
Biaya emisi saham dibayar di muka - 2.318.045.000
Uang muka pembelian aset - 2.012.105.982
Uang muka sewa - 60.000.000
Sub-jumlah 246.527.200 4.390.150.982
Biaya dibayar di muka
Asuransi 65.000.000 -
Jumlah 311.527.200 4.390.150.982
Rincian uang muka pembelian aplikasi adalah sebagai berikut:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Aplikasi Jantra Royale Appkey 164.227.200 -
PT Nusajaya Qualiti Indonesia 80.000.000 -
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp10.000.000) 2.300.000 -
Jumlah 246.527.200 -
Berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 1 November 2024, Perusahaan telah
memberikan uang muka sebesar Rp60.000.000 untuk sewa bangunan kepada Hence Gunawan yang
akan digunakan sebagai bengkel dan berlokasi di Desa Margahayu Tengah, Margahayu, Bandung,
Jawa Barat. Sewa bangunan tersebut berlaku selama 10 tahun yang akan dimulai sejak tanggal
23 Februari 2025 sampai dengan 22 Februari 2035 dengan jumlah nilai sewa keseluruhan sebesar
Rp1.550.000.000.
Pada tanggal 31 Desember 2024, uang muka pembelian aset merupakan uang muka untuk pembelian
sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat Hak Guna No.3662/Lebak Bulus atas nama
Mohamad Eibiel Sardjanto seluas 1.940 m2. Jumlah nilai pembelian keseluruhan adalah sebesar
Rp25.250.000.000
10. ASET LAIN-LAIN
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, akun ini merupakan uang jaminan sewa kepada Hence
Gunawan, Hendra Wijaya, PT Poin Sejahtera Land dan G.M Idawati Santoso untuk sewa bangunan,
masing-masing sebesar Rp75.000.000 dan Rp25.000.000.
34
Page 41
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP
Akun ini terdiri dari:
31 Desember 2025
Penambahan / Pengurangan/
Saldo Awal Reklasifikasi Reklasifikasi Saldo Akhir
Biaya Perolehan
Kepemilikan langsung
Tanah 18.681.732.899 25.409.386.967 - 44.091.119.866
Bangunan 17.368.902.090 14.952.853.398 - 32.321.755.488
Kendaraan 8.069.963.848 807.454.167 - 8.877.418.015
Peralatan bengkel 8.338.320.785 5.728.788.844 6.005.500 14.061.104.129
Inventaris 2.113.629.814 1.095.235.968 12.577.000 3.196.288.782
Bangunan dalam proses - 41.575.000 - 41.575.000
Aset hak guna
Bangunan 6.070.601.677 12.100.000.000 345.000.000 17.825.601.677
Jumlah Biaya Perolehan 60.643.151.113 60.135.294.344 363.582.500 120.414.862.957
Akumulasi Penyusutan
Kepemilikan langsung
Bangunan 2.245.271.078 815.574.960 - 3.060.846.038
Kendaraan 3.954.953.338 443.866.963 - 4.398.820.301
Peralatan bengkel 4.691.505.125 579.375.019 3.878.552 5.267.001.592
Inventaris 1.314.490.647 259.878.111 11.671.062 1.562.697.696
Aset hak guna
Bangunan 1.660.649.937 1.405.771.033 345.000.000 2.721.420.970
Jumlah Akumulasi
Penyusutan 13.866.870.125 3.504.466.086 360.549.614 17.010.786.597
Nilai Buku 46.776.280.988 103.404.076.360
31 Desember 2024
Penambahan / Pengurangan/
Saldo Awal Reklasifikasi Reklasifikasi Saldo Akhir
Biaya Perolehan
Kepemilikan langsung
Tanah 11.428.278.100 7.253.454.799 - 18.681.732.899
Bangunan 16.451.541.165 917.360.925 - 17.368.902.090
Kendaraan 8.035.583.200 34.380.648 - 8.069.963.848
Peralatan bengkel 8.112.078.184 546.638.601 320.396.000 8.338.320.785
Inventaris 1.756.689.772 356.940.042 - 2.113.629.814
Aset hak guna
Bangunan 3.395.000.000 2.675.601.677 - 6.070.601.677
Jumlah Biaya Perolehan 49.179.170.421 11.784.376.692 320.396.000 60.643.151.113
Akumulasi Penyusutan
Kepemilikan langsung
Bangunan 1.330.785.860 914.485.218 - 2.245.271.078
Kendaraan 2.964.156.647 990.796.691 - 3.954.953.338
Peralatan bengkel 3.829.322.497 1.101.042.784 238.860.156 4.691.505.125
Inventaris 992.324.732 322.165.915 - 1.314.490.647
Aset hak guna
Bangunan 859.166.641 801.483.296 - 1.660.649.937
Jumlah Akumulasi
Penyusutan 9.975.756.377 4.129.973.904 238.860.156 13.866.870.125
Nilai Buku 39.203.414.044 46.776.280.988
35
Page 42
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP (lanjutan)
Aset tetap berupa tanah dan bangunan dijadikan jaminan atas fasilitas pinjaman bank yang diterima
Grup (Catatan 15).
Beban penyusutan pada tahun 2025 dan 2024, dialokasikan pada akun-akun sebagai berikut:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Beban pokok penjualan (Catatan 23) 2.490.238.932 2.477.332.683
Beban umum dan administrasi (Catatan 24) 1.014.227.154 1.652.641.161
Total 3.504.466.086 4.129.973.844
Perhitungan kerugian penjualan aset tetap adalah sebagai berikut:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Hasil penjualan 1.000.000 65.000.000
Nilai buku neto 3.032.886 81.535.844
Kerugian Penjualan Aset Tetap (2.032.886 ) (16.535.844 )
Manajemen berpendapat bahwa tidak ada indikasi perubahan keadaan yang menyebabkan terjadinya
penurunan nilai atas nilai tercatat aset tetap pada 31 Desember 2025 dan 2024.
Pada tahun 2025, aset tetap Perusahaan dan Entitas Anak berupa bangunan telah diasuransikan pada
PT Asuransi Asuransi Ramayana, PT Asuransi Multi Artha, PT Asuransi Allianz Utama Indonesia dan
PT Asuransi Umum Mega terhadap risiko kerugian dengan nilai pertanggungan sebesar
Rp6.067.850.000 yang menurut pendapat manajemen cukup untuk menutup kemungkinan kerugian
atas risiko tersebut.
Pada tahun 2024, aset tetap Perusahaan dan Entitas Anak berupa bangunan telah diasuransikan pada
PT Asuransi Ramayana, PT Asuransi Multi Artha dan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia terhadap
risiko kerugian dengan nilai pertanggungan sebesar Rp2.562.850.000 yang menurut pendapat
manajemen cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas risiko tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai sementara.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, nilai perolehan aset tetap Perusahaan yang telah
disusutkan penuh namun masih digunakan masing-masing adalah sebagai berikut:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Kendaraan 485.033.000 424.286.000
Peralatan bengkel 1.252.059.165 1.242.085.165
Inventaris 664.089.357 608.420.017
Jumlah 2.401.181.522 2.274.791.182
36
Page 43
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. UTANG USAHA
Akun ini terdiri dari:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Pihak ketiga – Rupiah 525.333.825 221.013.297
Pihak berelasi – Rupiah (Catatan 26) 74.866.036 38.407.220
Jumlah 600.199.861 259.420.517
Utang usaha merupakan utang atas pembelian suku cadang. Tidak terdapat syarat dan kondisi tertentu
terkait utang usaha tersebut.
Rincian utang usaha berdasarkan umur utang adalah sebagai berikut:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Belum jatuh tempo 95.472.253 90.209.553
Telah jatuh tempo:
1 – 30 hari 373.388.940 168.315.964
31 – 60 hari 66.593.507 -
61 – 90 hari 30.835.165 -
> 90 hari 33.909.996 895.000
Jumlah 600.199.861 259.420.517
13. PERPAJAKAN
a. Pajak dibayar di muka
Akun ini terdiri dari:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Pajak Penghasilan pasal 28A 475.792.667 327.728.832
Deposit Pajak 1.301.396 -
Jumlah 477.094.063 327.728.832
b. Utang pajak
Akun ini terdiri dari:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Perusahaan
Pajak Penghasilan
Pasal 4 ayat 2 5.500.000 6.780.000
Pasal 21 2.459.053 -
Pasal 23 58.034.150 914.120
Pasal 25 41.674.682 5.678.483
Pasal 29 - 220.424.055
Pajak Pertambahan Nilai 162.844.419 109.416.422
Sub-jumlah 270.512.304 343.213.080
37
Page 44
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. PERPAJAKAN (lanjutan)
b. Utang pajak (lanjutan)
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Entitas Anak
Pajak Penghasilan
Pasal 4 ayat 2 13.208.400 833.400
Pasal 21 9.809.339 2.494.026
Pasal 23 7.107.436 3.122.418
Pasal 25 92.825.164 104.757.015
Pasal 29 694.047.091 375.631.789
Pajak Pertambahan Nilai 217.161.534 246.812.935
Sub-jumlah 1.034.158.964 733.651.583
Jumlah 1.304.671.268 1.076.864.663
c. Pajak penghasilan kini
Beban pajak penghasilan kini terdiri dari:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Perusahaan - 500.923.688
Entias Anak 1.807.692.211 1.140.038.783
Jumlah 1.807.692.211 1.640.962.471
Perhitungan taksiran tagihan pajak penghasilan, beban pajak kini dan taksiran utang pajak
penghasilan Perusahaan adalah sebagai berikut:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian 11.067.157.450 10.670.733.898
Dikurang: Laba Entitas Anak sebelum pajak
penghasilan 11.904.148.331 7.996.997.877
Laba (rugi) Perusahaan sebelum pajak
penghasilan yang diatribusikan ke
Perusahaan (836.990.881 ) 2.673.736.021
Beda temporer:
Imbalan pasca kerja karyawan 373.637.594 104.378.949
Beda tetap:
Pendapatan jasa giro (80.999.326 ) (24.722.887 )
Sumbangan dan jamuan 114.718.195 29.908.470
Lainnya yang tidak diakui secara pajak (806.516.063 ) 24.474.732
Taksiran laba kena pajak (1.236.150.481 ) 2.807.775.285
38
Page 45
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. PERPAJAKAN (lanjutan)
c. Pajak penghasilan kini (lanjutan)
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Taksiran laba kena pajak – dibulatkan - 2.807.775.000
Beban Pajak Kini Perusahaan - 500.923.688
Dikurangi kredit pajak:
Pajak Penghasilan pasal 23 17.223.991 69.432.557
Pajak penghasilan pasal 25 414.783.052 211.067.076
Taksiran utang pajak penghasilan pasal 29
(pajak penghasilan dibayar di muka pasal
28A) Perusahaan (432.007.043 ) 220.424.055
Laba kena pajak (rugi fiskal) hasil rekonsiliasi di atas menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan
PPh Badan Perusahaan.
d. Pajak penghasilan tangguhan
31 Desember 2025
Dikreditkan
(Dibebankan) ke
penghasilan
Dikreditkan ke komprehensif
Saldo awal laba rugi lain Saldo Akhir
Perusahaan
Imbalan pasca kerja karyawan 67.847.537 82.200.271 (10.910.710 ) 139.137.098
Entitas Anak
Imbalan pasca kerja karyawan 284.722.684 58.728.762 24.359.515 367.810.961
Jumlah 352.570.221 140.929.033 13.448.805 506.948.059
31 Desember 2024
Dikreditkan
(Dibebankan) ke
penghasilan
Dikreditkan ke komprehensif
Saldo awal laba rugi lain Saldo Akhir
Perusahaan
Imbalan pasca kerja karyawan 50.949.390 16.583.368 314.779 67.847.537
Entitas Anak
Imbalan pasca kerja karyawan 257.029.656 70.349.883 (42.656.855 ) 284.722.684
Jumlah 307.979.046 86.933.251 (42.342.076 ) 352.570.221
14. LIABILITAS SEWA
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, akun ini terdiri dari:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Ny. G.M. Idawati Santoso (Surabaya) 2.550.000.000 -
Tn. Rambat Pramono (Semarang) 2.000.000.000 -
39
Page 46
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
14. LIABILITAS SEWA (lanjutan)
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Tn. Hence Gunawan (Bandung) 1.209.000.000 -
PT Poin Sejahtera Land 495.000.000 1.155.000.000
Sub-jumlah 6.254.000.000 1.155.000.000
Dikurang bagian yang jatuh tempo dalam satu
tahun 960.000.000 660.000.000
Bagian Jangka Panjang 5.294.000.000 495.000.000
Berdasarkan Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 28 November 2024, Perusahaan telah melakukan
sewa bangunan kepada PT Poin Sejahtera Land yang akan digunakan sebagai bengkel dan berlokasi
di Pusat Otomotif Indonesia (POIN), Jl. Sudirman Blok C02, Pantai Indah Kapuk 2. Sewa bangunan
tersebut berlaku selama 10 tahun yang akan dimulai sejak tanggal 1 November 2024 sampai dengan
31 Oktober 2034. Jumlah nilai sewa keseluruhan adalah sebesar Rp1.831.500.000 sudah termasuk
PPN 11%.
Berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 1 November 2024, Perusahaan telah melakukan
sewa bangunan kepada Hence Gunawan yang akan digunakan sebagai bengkel dan berlokasi di Desa
Margahayu Tengah, Margahayu, Bandung, Jawa Barat. Sewa bangunan tersebut berlaku selama 10
tahun yang akan dimulai sejak tanggal 23 Februari 2025 sampai dengan 22 Februari 2035 dengan
jumlah nilai sewa keseluruhan sebesar Rp1.550.000.000.
Berdasarkan Akta Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 24 Juli 2025, Perusahaan telah melakukan sewa
bangunan kepada G.M Idawati Santoso yang akan digunakan sebagai bengkel dan berlokasi di Jl. Arif
Rachman Hakim 179, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya. Sewa bangunan
tersebut berlaku selama 10 tahun yang akan dimulai sejak tanggal 24 September 2025 sampai dengan
23 September 2035 dengan jumlah nilai sewa keseluruhan sebesar Rp4.250.000.000.
Berdasarkan Akta Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 26 September 2025, Perusahaan telah
melakukan sewa bangunan kepada Rambat Pramono yang akan digunakan sebagai bengkel dan
berlokasi di Jl. WR. Supratman Kav. 22, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat,
Kota Semarang. Sewa bangunan tersebut berlaku selama 10 tahun yang akan dimulai sejak tanggal
1 November 2025 sampai dengan 31 Oktober 2035 dengan jumlah nilai sewa keseluruhan sebesar
Rp3.000.000.000.
15. UTANG BANK
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, akun ini terdiri dari:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Perusahaan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 2.399.999.980 3.999.999.988
Entitas Anak
PT Bank Maybank Indonesia Tbk 4.909.144.278 5.279.381.406
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 871.120.239
Sub-jumlah 7.309.144.258 10.150.501.633
Dikurang bagian yang jatuh tempo dalam satu
tahun 2.004.485.844 2.730.246.261
Bagian Jangka Panjang 5.304.658.414 7.420.255.372
40
Page 47
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. UTANG BANK (lanjutan)
Perusahaan
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. RCO.YOG/0073/KI/2021 tanggal 17 Desember 2021 dan telah
diubah pada Addendum ke-1 tanggal 7 April 2022, Perusahaan memperoleh Fasilitas Kredit Investasi
dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan limit kredit tidak melebihi Rp4.000.000.000. Fasilitas Kredit
tersebut digunakan untuk pembelian Tanah dan Bangunan Gudang di Kelurahan Pisangan, Kecamatan
Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten. Fasilitas Kredit tersebut memiliki jangka waktu 5 tahun
dan dikenakan bunga sebesar 9,5% per tahun.
Agunan atas Fasilitas Kredit ini adalah tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Pisangan,
Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten (Catatan 11) dengan bukti kepemilikan
sebagai berikut:
1. SHM No. 06955 tanggal terbit 5 Juli 2011 atas nama Sondrajati Gosali, yang akan dibalik nama
menjadi atas nama PT Jantra Grupo Indonesia. Akan diikat Hak Tanggungan Peringkat I sebesar
Rp4.000.000.000.
2. SHM No. 10483 tanggal terbit 20 Desember 2017 atas nama Sondrajati Gosali, yang akan dibalik
nama menjadi atas nama PT Jantra Grupo Indonesia. Akan diikat Hak Tanggungan Peringkat I
sebesar Rp100.000.000.
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. RCO.YOG/0080/KI/2022 tanggal 23 Desember 2022 dan telah
diubah pada Addendum ke-1 tanggal 30 Desember 2022, Perusahaan memperoleh Fasilitas Kredit
Investasi dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan limit kredit tidak melebihi Rp4.000.000.000.
Fasilitas Kredit tersebut digunakan untuk pembelian Tanah dan Bangunan Gudang dengan bukti SHGB
No. 05009 atas nama PT Jantra Grupo Indonesia yang terletak di Kelurahan Pisangan, Kecamatan
Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Fasilitas Kredit tersebut memiliki jangka waktu 5 tahun dan
dikenakan bunga sebesar 10% per tahun.
Agunan atas Fasilitas Kredit ini adalah sebidang tanah dan bangunan sebagaimana diuraikan dalam
SHGB No. 05009, terletak di Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Ciputat Timur, Kelurahan Pisangan,
Banten atas nama PT Jantra Grupo Indonesia (Catatan 11).
Hal-hal yang wajib dilaksanakan oleh Perusahaan adalah sebagai berikut:
a. Menjaga rata-rata saldo rekening giro dan/atau tabungan atas nama Perusahaan di Bank sehingga
tercermin minimal 5% dari limit kredit paling lambat 6 bulan sejak tanggal penandatanganan
Perjanjian Kredit.
b. Mengijinkan Bank atau pihak lain yang ditunjuk untuk sewaktu-waktu melakukan
pemeriksaan/pengawasan kegiatan usaha dan laporan keuangan Perusahaan dimana biaya yang
timbul sepenuhnya menjadi beban Perusahaan.
c. Mencadangkan dana di rekening giro dan/atau tabungan atas nama Perusahaan di Bank, sebesar
1 kali kewajiban pokok dan bunga atau sebesar Rp99.388.000 dan dilakukan blokir serta bersedia
untuk mengisi kembali apabila pencadangan tersebut telah digunakan.
d. Menyampaikan laporan kegiatan usaha yaitu pembelian, persediaan, penjualan dan piutang usaha
setiap semesteran yang dirinci per bulan dan paling lambat telah diterima Bank 60 hari setelah akhir
periode laporan.
e. Menyampaikan laporan keuangan tahunan un-audited paling lambat diterima Bank 90 hari setelah
akhir periode laporan.
f. Menyalurkan aktivitas keuangan usaha pada rekening giro dan/atau tabungan atas nama
Perusahaan di Bank, sehingga mutasi kredit yang merupakan hasil usaha tercermin minimal 70%
dari penjualan dalam waktu 6 bulan pertama sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit.
Apabila tidak terpenuhi, maka suku bunga akan direview.
g. Menyerahkan copy bukti pengurusan IMB/PBG atas SHM No. 10389 atas nama Supriadi S, Sri
Sukaesih, Suryani dan Mulyadi yang akan dibalik nama menjadi atas nama PT Jantra Grupo
Indonesia.
41
Page 48
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. UTANG BANK (lanjutan)
Perusahaan (lanjutan)
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan Perusahaan selama belum membayar lunas Fasilitas Kredit ini tanpa
persetujuan tertulis dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk adalah sebagai berikut:
a. Memindahtangankan objek agunan kredit.
b. Pindah lokasi kantor/tempat usaha atau mengganti nomor telepon Perusahaan tanpa seijin PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk. Apabila Perusahaan akan melakukan perubahan lokasi kantor/lokasi/tempat
usaha/nomor telepon, maka Perusahaan wajib melaporkan dan meminta ijin kepada PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk.
c. Melakukan inisiatif atau Langkah-langkah strategis yang dapat mempengaruhi aktivitas keuangan
dan usaha.
d. Melakukan perubahan anggaran dasar perusahaan termasuk didalamnya pemegang saham,
pengurus, permodalan dan nilai saham.
e. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan kepada pihak lain.
f. Mengambil bagian barang jaminan kecuali persediaan dalam rangka kegiatan usaha.
g. Mengajukan restrukturisasi COVID-19 atas fasilitas kredit produktif di PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk.
h. Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari bank/lembaga pembiayaan lain, yang dapat
menambah risiko termasuk namun tidak terbatas pada fasilitas/transaksi derivatif.
i. Menyewakan modal untuk keperluan di luar usaha yang melebihi laba bersih tahun sebelumnya.
j. Mengambil bagian dividen atau modal melebihi laba tahun berjalan.
Berdasarkan Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) No.JRB.R07/SME.YOG.367/2024 tanggal
12 Juni 2024, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menyetujui permohonan Perusahaan, yaitu
pelaksanaan Negative Covenant sebagai berikut:
- Melakukan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan termasuk didalamnya pemegang saham,
pengurus Perusahaan, permodalan dan nilai nominal saham.
- Mengambil bagian dividen atau modal melebihi lava tahun berjalan.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Perusahaan telah memenuhi seluruh pembatasan dan
kewajiban yang diwajibkan oleh bank.
Entitas Anak
PT Joen Lie Indonesia (JLI)
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. RCO.SLO.0023/KSB/2021 tanggal 14 Desember 2021, JLI
memperoleh Fasilitas Kredit Agunan Surat Berharga (KASB I) dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
dengan pagu kredit tidak melebihi Rp1.500.000.000. Fasilitas Kredit tersebut digunakan untuk tujuan
produktif, serta memiliki jangka waktu 3 tahun dan dikenakan bunga sebesar 0,50% per tahun.
Agunan atas Fasilitas Kredit ini adalah dana Deposito dengan rincian sebagai berikut:
- Asli Surat Deposito Berjangka Bank Kantor Kas Solo Baru Raya, dengan Nomor Seri AF 216376
tanggal 7 Desember 2021, jangka waktu 3 bulan Automatic Roll Over (ARO) sebesar Rp750.000.000
atas nama PT Joen Lie Indonesia.
- Asli Surat Deposito Berjangka Bank Kantor Kas Solo Baru Raya, dengan Nomor Seri AF 216329
tanggal 22 Maret 2021, jangka waktu 3 bulan Automatic Roll Over (ARO) sebesar Rp750.000.000
atas nama PT Joen Lie Indonesia.
Syarat umum yang wajib dilaksanakan oleh JLI adalah sebagai berikut:
a. Bank dan Debitur telah semufakat bahwa terhadap Perjanjian Kredit ini berlaku juga ketentuan
umum sebagaimana termaktub dalam “Syarat - Syarat Umum Perjanjian Kredit PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk”, yang disebutkan dalam premise butir 2 di atas (selanjutnya disebut “Syarat - Syarat
Umum”), yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian
Kredit ini.
42
Page 49
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. UTANG BANK (lanjutan)
Entitas Anak (lanjutan)
PT Joen Lie Indonesia (JLI) (lanjutan)
b. Apabila di dalam Perjanjian Kredit ini beserta addendum – addedumnya terdapat ketentuan -
ketentuan yang berlainan dari dan atau bertentangan dengan ketentuan – ketentuan di dalam
Syarat – Syarat Umum dan atau Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK) tersebut, maka
ketentuan – ketentuan khusus di dalam Perjanjian Kredit beserta addendum – addendumnya yang
berlaku.
c. Jika tidak dengan tegas dinyatakan lain dalam Perjanjian Kredit ini, kata-kata yang dimulai dengan
huruf besar dalam Perjanjian Kredit ini mempunyai arti yang sama sebagaimana didefinisikan dalam
Syarat – Syarat Umum.
Syarat-syarat lain yang wajib dilaksanakan oleh JLI adalah sebagai berikut:
a. Berlaku syarat-syarat umum Perjanjian Kredit Bank.
b. Jika selama 7 (tujuh) hari kalender Debitur tidak dapat membayar tunggakan pokok dan / atau
bunga, maka dianggap sebagai kelalaian dan Fasilitas Kredit dinyatakan Macet dan harus dilunasi
dengan mencairkan Deposito. Apabila hitungan tujuh hari kalender jatuh pada hari libur, maka
pelunasan dengan pencairan deposito dilakukan pada hari kerja sebelum hari libur tersebut. Penalty
atas pencairan Deposito menjadi beban Debitur.
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan JLI selama belum membayar lunas Fasilitas Kredit ini tanpa
persetujuan tertulis dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk adalah sebagai berikut:
a. Menerima pinjaman dari pihak lain manapun juga;
b. Menjadi penjamin terhadap pihak ketiga;
c. Mengadakan penyertaan baru dalam JLI-JLI lain dan atau turut membiayai JLI-JLI lain;
d. Membagikan bonus dan atau dividen;
e. Membayar hutang kepada oara pemegang saham/pemilik JLI sendiri (sub ordinate loan);
f. Menjaminkan JLInya kepada pihak lain;
g. Mengadakan merger, akuisisi, menjual aset, mengadakan atau memanggil rapat umum tahunan
atau rapat umum luar biasa para pemegang saham dengan cara mengubah permodalan dan atau
mengubah nama pengurus (direksi maupun pemegang saham) serta mencatat
penyerahan/pemindahan saham;
h. Mengadakan transaksi dengan orang atau pihak lain termasuk tetapi tidak terbatas pada JLI
afiliasinya di luar praktek-praktek dan kebiasaan dalam dangang yang ada dan melakukan
pembvelian lebih mahal dari harga pasar atau menjual di bawah harga pasar;
i. Mengadakan ekspansi usaha dan atau investasi baru.
Pada tanggal 31 Desember 2024, JLI telah memenuhi seluruh pembatasan dan kewajiban yang
diwajibkan oleh bank.
Pada tanggal 17 Januari 2025, fasilitas pinjaman ini seluruhnya telah dilunasi oleh JLI.
PT Jantra & JTRS (JDJ)
Berdasarkan Perjanjian Kredit No.RCO.JSD/0335/KI/2022 tanggal 16 September 2022, JDJ
memperoleh Fasilitas Kredit Produktif Berbasis Aset dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)
dengan pagu kredit tidak melebihi limit kredit sebesar Rp1.530.000.000. Fasilitas Kredit tersebut
digunakan untuk investasi penambahan dan peremajaan mesin peralatan jasa perawatan dan reparasi
kaki-kaki mobil. Fasilitas Kredit tersebut memiliki jangka waktu 3 tahun sampai dengan 15 September
2025 dan dikenakan bunga sebesar 10% per tahun.
Agunan atas Fasilitas Kredit ini adalah tanah dan bangunan sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat
Hak Milik Nomor 7392/Ciganjur, tanggal terbit 27 Februari 2014 atas nama Imam Sujono, yang terletak
di Jalan Brigif, Komplek Brigif Mansion Kavling 15 (JTR 168), RT.011, RW.006, Kelurahan Ciganjur,
Kecamatan Jagakarsa, Kota Administasi Jakarta Selatan (Catatan 11).
43
Page 50
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. UTANG BANK (lanjutan)
Entitas Anak (lanjutan)
PT Jantra & JTRS (JDJ) (lanjutan)
Hal-hal yang wajib dilaksanakan oleh JDJ adalah sebagai berikut:
a. Menyampaikan laporan kegiatan usaha bulanan meliputi laporan pembelian, penjualan, persediaan
dan piutang usaha yang dirinci setiap bulan disampaikan secara rutin setiap triwulanan dan paling
lambat telah diterima Mandiri 30 (tiga puluh) hari setelah akhir periode laporan.
b. Menggunakan fasilitas kredit sesuai dengan tujuan penggunaan kredit.
c. Mengizinkan Mandiri atau pihak lain yang ditunjuk untuk sewaktu-waktu melakukan
pemeriksaan/pengawasan kegiatan usaha dan laporan keuangan JDJ, biaya yang timbul
sepenuhnya menjadi beban JDJ.
d. Menyerahkan hasil penilaian ulang atas agunan secara periodik paling lambat setiap 24 (dua puluh
empat) bulan sekali oleh pihak Mandiri dan atau pihak appraisal independent rekanan Mandiri
dengan biaya menjadi beban JDJ. Apabila terdapat penurunan nilai agunan, maka JDJ bersedia
mengganti/menambah angunan minimal sebesar penurunan nilai agunan dimaksud.
e. Menjaga ketersediaan dana blokir sebesar 1 (satu) kali kewajiban atau sebesar Rp49.500.000 pada
rekening giro/tabungan atas nama JDJ sampai dengan fasilitas kredit dinyatakan lunas, sekaligus
kuasa untuk membuka blokir serta menggunakan dana tersebut sewaktu-waktu apabila JDJ
menunggak kewajiban hinga akhir bulan berjalan. Apabila dana blokir cadangan kewajiban
digunakan, maka JDJ wajib untuk menyetor kembali dana yang diblokir tersebut maksimal 7 (tujuh)
hari kerja sejak dana blokir digunakan sehingga minimal nilai dana cadangan tetap sebesar 1 (satu)
kali pembayaran kewajiban bunga fasilitas Kredit Produktif Berbasis Asset di Mandiri.
f. Menjaga average baki debet minimal 70% (tujuh puluh persen) dari limit.
g. Menjaga average Current Account Saving Account (CASA) minimal 20% (dua puluh persen) dari
baki debet.
h. Menyalurkan transaksi keuangan usaha ke Mandiri yaitu minimal sebesar 70% (tujuh puluh persen)
dari omset.
i. Menyerahkan bukti perpanjangan sewa atas lokasi usaha paling lambat 1 (satu) bulan sebelum jatuh
tempo masa laku sewa. Selanjutnya copy perjanjian sewa-menyewanya yang telah diperpanjang
tersebut diserahkan kepada Mandiri dengan menunjukkan asli dokumennya.
j. Menjaga kolektibilitas fasilitas kredit atas nama JDJ, Pengurus/Pemegang Saham di Mandiri dan
bank lain.
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan JDJ selama belum membayar lunas Fasilitas Kredit ini tanpa
persetujuan tertulis dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk adalah sebagai berikut:
a. Melakukan perubahan Anggaran dasar JDJ termasuk didalamnya pemegang saham, pengurus,
permodalan, dan nilai saham kecuali peningkatan modal JDJ tanpa merubah komposisi pemegang
saham, cukup memberitahukan secara tertulis kepada Mandiri dalam jangka waktu 30 (tiga puluh)
hari setelah peningkatan modal tersebut dilakukan.
b. Memindahtangankan barang agunan fixed asset.
c. Memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman dari pihak lain, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis
dari Mandiri.
d. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan JDJ kepada pihak
lain.
e. Mengambil bagian deviden atau modal untuk kepentingan di luar usaha dan untuk kepentingan
pribadi.
f. Menyewakan objek agunan fixed asset.
g. Pindah lokasi kantor/tempat usaha atau mengganti nomor telepon JDJ/key person tanpa seijin
Mandiri. JDJ akan melakukan perubahan lokasi kantor/lokasi tempat usaha/nomor telepon, maka
JDJ/key person wajib melaporkan dan meminta ijin kepada Mandiri.
h. Mengalihkan/ menyerahkan kepada pihak lain, Sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban
yang timbul berkaitan dengan fasilitas Kredit Produktif Berbasis Asset.
i. Mengalihkan kepemilikan saham/membubarkan JDJ.
j. Mengajukan restrukturisasi COVID-19 atas fasilitas kredit produktif di Mandiri.
k. Melakukan penjualan dan pembelian aktiva tetap (investasi) yang dapat menggaggu cash flow JDJ.
44
Page 51
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. UTANG BANK (lanjutan)
Entitas Anak (lanjutan)
PT Jantra & JTRS (JDJ) (lanjutan)
l. Memberikan/menambahkan piutang kepada pemegang saham di luar core bisnis JDJ.
Pada tanggal 31 Desember 2024, JDJ telah memenuhi seluruh pembatasan dan kewajiban yang
diwajibkan oleh bank.
Pada tanggal 15 September 2025, fasilitas pinjaman ini seluruhnya telah dilunasi oleh JDJ.
PT Jantra Traspatih Indonesia (JTras)
Berdasarkan Surat Penegasan Pembiayaan No.S.2024.198/DIR tanggal 17 Mei 2024, JTras
memperoleh Fasilitas Pembiayaan dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) dengan rincian
sebagai berikut:
1. Jenis Fasilitas Syariah : Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) PB 1 - New
Plafond Baru : Rp5.450.000.000
Tujuan : Investasi pembelian tempat usaha
Jangka Waktu : 3 Juni 2024 – 3 Juni 2034
Tk. Keuntungan Sewa : Indikatif eq 8,88% per tahun (fixed 5 tahun)
2. Jenis Fasilitas Syariah : Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) PB 2 - New
Plafond Baru : Rp400.000.000
Tujuan : Refinancing investasi
Jangka Waktu : 3 Juni 2024 – 3 Juni 2031
Tk. Keuntungan Sewa : Indikatif eq 8,88% per tahun (fixed 5 tahun)
3. Jenis Fasilitas Syariah : Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) PB 3 - New
Plafond Baru : Rp300.000.000
Tujuan : Refinancing investasi
Jangka Waktu : 3 Juni 2024 – 3 Juni 2029
Tk. Keuntungan Sewa : Indikatif eq 8,88% per tahun (fixed 5 tahun)
Agunan atas Fasilitas Pembiayaan ini adalah sebagai berikut:
1. Gudang dengan nomor bukti kepemilikan SHGB 1732 yang akan dibalik nama ke atas nama
PT Jantra Traspatih Indonesia, yang terletak di Jalan Damai, Mudal RT 001 RW 019 Kelurahan
Sariharjo.
2. Corporate Guarantee No. 02 atas nama PT Liantra Wil Indonesia.
Syarat dan kondisi fasilitas adalah sebagai berikut:
a. Nasabah wajib mengaktifkan rekening Maybank.
b. Di samping membuka rekening untuk membukukan pembiayaan, Nasabah harus membuka rekening
operasional untuk aktivitas usaha Nasabah.
c. Nasabah wajib mengaktifkan secara proporsional transaksi aktivitas keuangan Nasabah melalui
rekening operasional Nasabah di Bank dan menyalurkan aktivitas keuangan lainnya secara
proporsional serta menggunakan produk perbankan yang disediakan oleh Bank antara lain namun
tidak terbatas pada ativitas keuangan ekspor/impor dan transaksi lainnya.
d. Wajib memiliki rekening operasional untuk aktivitas usahanya selain rekening PRK.
e. Khusus untuk kredit investasi pembiayaan property, pembayaran uang muka harus di transfer via
rekening Maybank nasabah bersamaan dengan porsi pembiayaan dari bank. Atau jika telah dibayar,
maka debitur harus menyerahkan asli bukti transfer atau copy giro dan bukti debet rekeningnya.
f. Sinking fund sebesar 1 kali cicilan (khusus untuk fasilitas PB).
45
Page 52
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. UTANG BANK (lanjutan)
Entitas Anak (lanjutan)
PT Jantra Traspatih Indonesia (JTras) (lanjutan)
g. Pembiayaan Syariah wajib menggunakan asuransi Syariah rekanan bank dan seluruh agunan wajib
diasuransikan pada perusahaan asuransi Syariah rekanan Bank atas beban biaya Nasabah dengan
banker’s clause kepada Bank. Agunan yang telah diasuransikan pada perusahaan asuransi lain
akan langsung diperpanjang di asuransi Syariah rekanan Bank dengan nilai pertanggungan yang
cukup sejak polis tersebut jatuh tempo sampai dengan jatuh tempo fasilitas.
h. Bank berhak untuk memperpanjang polis asuransi pada saat jatuh tempo dan mendebet biaya
kontribusi asuransi dari rekening Nasabah.
i. Bank berhak untuk sewaktu-waktu dengan pemberitahuan secara tertulis kepada Nasabah
mengubah atau meninjau kembali besarnya tingkat margin/sewa/nisbah bagi hasil dan/atau tingkat
keuntungan sewa pembiayaan yang akan dikenakan oleh Bank kepada Nasabah. Pemberlakuan
dari perubahan tingkat imbal hasil mengacu pada ketentuan yang berlaku.
j. Biaya keterlambatan pembayaran kewajiban atau kelebihan Tarik ditetapkan sebesar Eq4% per
bulan (untuk fasilitas IDR) dari jumlah yang terlambat dibayar atau kelebihan tariknya. Biaya
keterlambatan akan digunakan Bank untuk Ganti Rugi (Ta’widh) dan Denda (Ta’zir). Biaya
keterlambatan pembayaran kewajiban atau kelebihan tarik dengan mata uang non IDR, akan
dikenakan beban administrasi denda sebesar 2% per bulan atau 24% per tahun atau sesuai dengan
kebijakan yang berlaku di Maybank Indonesia, dan akan masuk ke dana sosial.
k. Jaminan sekaligus obyek MMQ berupa SHM 495 tidak diperkenankan disewakan kepada pihak lain
tanpa oersetujuan tertulis dari Bank. Jika disewakan maksimum 3 tahun.
l. Nasabah wajib mengajukan permohonan atau memberitahukan pelunasan minimal 14 hari kalender
sebelum tanggal pelunasan, baik pelunasan sebelum jatuh tempo maupun pada saat jatuh tempo
pembiayaan.
m. Pelunasan sebelum jatuh tempo, baik Sebagian maupun seluruh fasilitas, dikenakan biaya
pelunasan maksimal Rp163.500.000,- (PB1), Rp12.000.000,- (PB2), Rp9.000.000,- (PB MMq 3)
(atau setara Eq. 3% dari outstanding termasuk limit yang belum dicairkan yang (akan dilunasi) untuk
pembiayaan berjangka).
n. Nasabah wajib memberikan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses perpanjangan fasilitas
paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum jatuh tempo fasilitas.
o. Bank berhak melakukan kunjungan ke lokasi usaha dan review atas kondisi usaha sewaktu-waktu
bilamana diperlukan.
p. Khusus untuk kredit investasi pembiayaan property (ruko, gudang, tanah, dll), property yang dibiayai
harus digunakan untuk kepentingan usaha nasabah.
q. Pembayaran imbal hasil pembiayaan PRKS tanggal 5 setiap bulannya dan untuk PPB tanggal 1
setiap bulannya, sedangkan angsuran pembiayaan (PB) sesuai dengan daftar cicilan setiap
bulannya. Apabila tanggal tersebut jatuh pada hari libur maka pembebanan imbal hasil dilakukan 1-
2 hari kerja sebelumnya.
r. Fasilitas pembiayaan syariah dipergunakan untuk kegiatan usaha atau pengadaan barang/jasa yang
tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
s. AJB dan balik nama SHM 495 ke atas nama debitur melalui notaris rekanan Maybank (setelah
proses turun waris dari pihak penjual selesai.
t. APHT min 125% limit kredit (meskipun melebihi nilai taksasi), jika diperlukan SKMHT max 1 kali dan
tidak boleh berulang dilengkapi CN Notaris rekanan Maybank.
u. Corporate Guarantee PT Liantra Wil Indonesia, PT JTR Auto Parts Indonesia, PT Joen Lie Indonesia.
v. PB 1 MMQ Rp5.450 jt untuk pembelian FA SHM 495 dengan nilai transaksi Rp7 Milliar Bank finance
78% dari nilai transaksi atau 85% dari nilai taksasi T&B.
w. PB 2 MMQ Rp400 jt digunakan untuk renovasi bangunan di atas SHM 495 dengan nilai RAB
Rp999.962.220 (Bank Finance 40% dari nilai RAB).
x. PB 3 MMQ digunakan untuk pembelian peralatan/mesin bengkel dengan max bank finance 70% dari
nilai transaksi.
y. Akan dilakukan Adendum PK untuk penambahan CG untuk PT Joen Lie Indonesia dan
PT JTR Auto Parts.
46
Page 53
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. UTANG BANK (lanjutan)
Entitas Anak (lanjutan)
PT Jantra Traspatih Indonesia (JTras) (lanjutan)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, JTras telah memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan
yang diwajibkan oleh bank.
16. UTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, akun ini merupakan utang atas perolehan kendaraan
dengan rincian sebagai berikut:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Entitas Anak
PT BCA Finance - 306.468.200
PT Mandiri Utama Finance - 143.045.000
PT Federal International Finance - 5.148.000
Sub-jumlah - 454.661.200
Dikurang bagian yang jatuh tempo dalam satu
tahun - -
Bagian Jangka Panjang - 454.661.200
Utang kepada PT BCA Finance merupakan utang JDJ atas perolehan kendaraan, berjangka waktu
hingga 28 Oktober 2025 dan dikenakan bunga 5,92% p.a.
Utang kepada PT Mandiri Utama Finance merupakan utang JTras atas perolehan kendaraan, berjangka
waktu hingga 7 Mei 2025 dan dikenakan bunga 1,25%.
Utang kepada PT Federal International Finance merupakan utang JMKI atas perolehan kendaraan,
berjangka waktu hingga Juni 2025 dan dikenakan bunga 1,42%.
17. LIABILITAS IMBALAN PASCAKERJA
Perusahaan memiliki program pensiun manfaat pasti yang sepenuhnya tidak didanai untuk mencakup
seluruh karyawan tetap. Perusahaan mencadangkan liabilitas imbalan kerja jangka panjang sesuai
dengan Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13 tanggal 25 Oktober 2003, Omnibus Law No. 11 Tahun
2020 dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021. Liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Desember
2025 dan 2024, didasarkan pada laporan Kantor Konsultan Aktuaria Agus Susanto, aktuaris
independen, maisng-masing tanggal 10 Februari 2026 dan 30 April 2025. Liabilitas tersebut dihitung
menggunakan metode “Projected Unit Credit”, dengan asumsi-asumsi utama sebagai berikut:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Tingkat diskonto 6,8% 7,1%
Kenaikan gaji 10% per tahun 10% per tahun
Umur pensiun normal 56 tahun 56 tahun
Tingkat mortalitas TMI IV 2019 TMI IV 2019
Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasti dan jumlah yang diakui di laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian adalah sebagai berikut:
47
Page 54
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
17. LIABILITAS IMBALAN PASCAKERJA (lanjutan)
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Saldo awal – Perusahaan 1.602.591.898 1.399.904.744
Beban yang diakui dalam laba rugi (Catatan 24)
Biaya jasa kini 377.465.109 331.557.715
Biaya bunga 113.784.025 96.593.428
Biaya ditangan 94.881.115 -
Biaya jasa lalu 82.877.262 -
Sub-jumlah 669.007.511 428.151.143
Pembayaran benefit (43.421.000 ) (33.000.000 )
Pengukuran kembali yang diakui dalam
penghasilan komprehensif lain 76.130.928 (192.463.989 )
Jumlah 2.304.309.337 1.602.591.898
18. MODAL SAHAM
Rincian pemegang saham Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
_____________________________________________________________________________________________________________________________ __________
Jumlah Saham
Ditempatkan dan Persentase
Pemegang Saham Disetor Penuh Pemilikan (%) Jumlah
PT Tahtra Kertajaya Indonesia 1.625.792.000 78,3212% 40.644.800.000
Masyarakat 450.000.000 21,6784% 11.250.000.000
Imam Sujono 4.000 0,00020% 100.000
Jantra Al Rasyid 4.000 0,00020% 100.000
Jumlah 2.075.800.000 100% 51.895.000.000
Rincian pemegang saham Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
_____________________________________________________________________________________________________________________________ __________
Jumlah Saham
Ditempatkan dan Persentase
Pemegang Saham Disetor Penuh Pemilikan (%) Jumlah
PT Tahtra Kertajaya Indonesia 1.625.792.000 99,9995% 40.644.800.000
Imam Sujono 4.000 0,00025% 100.000
Jantra Al Rasyid 4.000 0,00025% 100.000
Jumlah 1.625.800.000 100% 40.645.000.000
Berdasarkan Akta Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan No. 60 tanggal 10 Mei 2025 dari
Notaris Rosida Rajaguguk Siregar, S.H., M.Kn., para pemegang saham Perusahaan menyetujui:
1. Rencana Perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum Perdana atas saham-saham dalam
Perusahaan kepada masyarakat dan mencatatkan saham-saham Perusahaan tersebut pada BEI
(Company Listing) serta menyetujui untuk mendaftarkan saham-saham Perusahaan dalam
Penitipan Kolektif yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di bidang pasar modal Indonesia.
48
Page 55
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. MODAL SAHAM (lanjutan)
2. Menyetujui dalam rangka Penawaran Umum:
a. Pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) Perseroan sebanyak 450.000.000 lembar
saham telah ditempatkan dan disetor setelah penawaran umum atau dengan nilai sebesar
Rp11.250.000.000 masing-masing saham bernilai nominal Rp25,00 melalui penawaran umum
perdana.
b. Modal dasar perseroan berjumlah Rp162.580.000.000 terbagi atas 6.503.200.000 lembar
saham masing-masing bernilai nominal Rp25,00.
c. Modal dasar ditempatkan dan disetor sejumlah 2.075.800.000 lembar saham dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp51.895.000.000 oleh Para Pemegang Saham.
3. Menegaskan peningkatan modal ditempatkan dan disetor melalui setoran tunai oleh para
Pemegang Saham Perusahaan sebesar Rp51.895.000.000, yang terbagi sebagai berikut:
a. PT Tahtra Kertajaya Indonesia, sebanyak 1.625.792.000 lembar saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp40.644.800.000.
b. Imam Sujono, sebanyak 4.000 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp100.000.
c. Jantra Al Rasyid, sebanyak 4.000 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp100.000.
d. Masyarakat sebanyak 450.000.000 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp11.250.000.000.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek yaitu PT Snartama Gunita, tertanggal
17 Maret 2025 nomor 65/SG-CA/KAQI/III/2025, mengenai komposisi pemegang saham Perseroan.
Akta tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0103314.AH.01.11.
TAHUN 2025 tanggal 13 Mei 2025.
Berdasarkan Akta Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan No. 103 tanggal 25 Maret 2024 dari
Notaris Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn., para pemegang saham Perusahaan menyetujui:
1. Rencana Perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum Perdana atas saham-saham dalam
Perusahaan kepada masyarakat dan mencatatkan saham-saham Perusahaan tersebut pada BEI
(Company Listing) serta menyetujui untuk mendaftarkan saham-saham Perusahaan dalam
Penitipan Kolektif yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di bidang pasar modal Indonesia.
2. Menyetujui dalam rangka Penawaran Umum:
a. Perubahan status Perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka, dan
menyetujui perubahan nama Perusahaan menjadi PT Jantra Grupo Indonesia Tbk.
b. Pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) Perusahaan untuk ditawarkan kepada
masyarakat melalui Penawaran Umum sebanyak-banyaknya 450.000.000 saham baru yang
mewakili sebanyak-banyaknya 21,68% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Perusahaan
setelah Penawaran Umum.
c. Perubahan seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan untuk disesuaikan dengan ketentuan
Peraturan No.IX.J.I tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perusahaan Yang Melakukan
Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
d. Perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham dalam Perseroan sesuai dengan
hasil pelaksanaan Penawaran Umum dan pencatatan saham-saham Perusahaan di BEI dalam
rangka Penawaran Umum.
e. Mengubah bidang usaha Perusahaan dengan melakukan klasifikasi Kegiatan Usaha Utama
Perusahaan dan Kegiatan Usaha Penunjang Perusahaan.
3. Menyetujui perubahan nilai nominal saham Perusahaan (stock split) yang semula Rp100.000
menjadi Rp25,-
4. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perusahaan dengan hak substitusi untuk
menyesuaikan ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan setelah dilakukannya Penawaran Umum dan
untuk maksud tersebut menyatakan dalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris.
49
Page 56
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. MODAL SAHAM (lanjutan)
5. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perusahaan dan/atau Dewan Komisaris
Perusahaan dengan hak substitusi dalam hal Penawaran Umum tidak dapat dilaksanakan karena
suatu sebab apapun, untuk melakukan segala tindakan serta menandatangani segala akta,
permohonan, aplikasi, pernyataan dan/atau dokumen lainnya yang diperlukan dalam rangka
melakukan penyesuaian kembali Anggaran Dasar Perusahaan serta segala izin, persetujuan
dan/atau dokumen lainnya.
6. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perusahaan dengan hak substitusi untuk
melaksanakan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka efektifnya, sahnya dan/atau
pelaksanaan hal-hal yang diputuskan dan/atau persetujuan yang diberikan dalam Keputusan
Sirkuler Para Pemegang Saham.
7. Menyetujui untuk memberikan kuasa kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perusahaan untuk
menyatakan dalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris, mengenai kepastian jumlah
saham yang ditempatkan dan disetor dalam rangka pelaksanaan Penawaran Umum, termasuk
menyatakan susunan pemegang saham Perusahaan dalam akta tersebut, setelah Penawaran
Umum selesai dilaksanakan.
8. Menyetujui susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan yang baru
9. Menyetujui dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal 85 POJK No.3/POJK.04/2021 tentang
Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, dengan ini menetapkan PT Tahtra Kertajaya
Indonesia, tersebut, yang saham mayoritasnya dimiliki oleh Tn. Imam Sujono dan Tn. Jantra Al
Rasyid, sebagai pengendali Perusahaan.
Akta tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
0019079.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 25 Maret 2024.
Berdasarkan Tanda Terima Pembayaran No.BSM/JGI-13/6/2024 tanggal 6 Juni 2024, Perusahaan
telah menerima setoran modal dari Jantra Al Rasyid sebesar Rp184.800.000 sesuai dengan Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan No. 72 tanggal 8 Desember 2023 dari Rosida
Rajagukguk-Siregar, S.H.,M.Kn.
Berdasarkan Tanda Terima Pembayaran No.BSM/JGI-14/6/2024 tanggal 6 Juni 2024, Perusahaan
telah menerima setoran modal dari Imam Sujono sebesar Rp79.200.000 sesuai dengan Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan No. 72 tanggal 8 Desember 2023 dari Rosida
Rajagukguk-Siregar, S.H.,M.Kn.
Berdasarkan Akta No.02 tanggal 12 Juni 2024 dari Notaris Cindy Annisa Mulia, SH., M.Kn., para
pemegang saham meratifikasi keputusan yang telah disetujui sebagaimana yang tertuang dalam Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan No. 72 tanggal 8 Desember 2023 dari Rosida
Rajagukguk-Siregar, S.H.,M.Kn., dan memberikan persetujuan atas hal-hal berikut:
1. Menegaskan pembagian dividen saham sebesar Rp2.800.000.000 dengan rincian sebagai berikut:
1. Jantra Al Rasyid, sebanyak 19.600 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp1.960.000.000
2. Imam Sujono, sebanyak 8.400 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp840.000.000
2. Menegaskan peningkatan modal ditempatkan dan disetor melalui setoran tunai oleh para Pemegang
Saham Perusahaan sebesar Rp264.000.000, yang terbagi sebagai berikut:
1. Jantra Al Rasyid, sebanyak 1.848 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp184.800.000
2. Imam Sujono, sebanyak 792 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp79.200.000
3. Menegaskan peningkatan modal dasar , modal ditempatkan dan disetor Perusahaan sehubungan
dengan adanya konversi dividen saham sebagai berikut:
1. Modal dasar dari semula Rp1.200.000.000 menjadi Rp4.264.000.000.
2. Modal ditempatkan dan disetor dari semula Rp1.200.000.000 menjadi Rp4.264.000.000.
50
Page 57
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. MODAL SAHAM (lanjutan)
Berdasarkan Akta Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan No. 101 tanggal 19 Juli 2024 dari
Notaris Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn., para pemegang saham Perusahaan menyetujui:
1. Menerima, menyetujui untuk menegaskan keputusan pemegang saham serta melakukan ratifikasi
atas penyetoran modal para pemegang saham sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan
Perseroan sebagaimana termaktub pada Akta No. 72/2023 juncto Akta No. 02/2024 dan guna
memenuhi Pasal 33 ayat 3 UUPT, bahwa penyetoran modal sehubungan dengan keputusan
tersebut telah diterima secara penuh oleh Perseroan.
2. Menyetujui perubahan status Perseroan yang semula Perseroan Terbatas Terbuka/Publik menjadi
Perseroan Terbatas Tertutup.
3. Menyetujui perubahan nama Perseroan menjadi PT Jantra Grupo Indonesia.
4. Menyetujui perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan, dalam rangka perubahan status
Perseroan dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup.
5. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan Keputusan
Sirkuler ini dalam suati akta notaris dan menandatangani akta atau dokumen-dokumen lain yang
diperlukan tanpa kecuali dan melakukan tindakan-tindakan lain yang dianggap perlu sehubungan
dengan pelaksanaan Keputusan Sirkuler ini.
Akta tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
0043991.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 19 Juli 2024.
Berdasarkan Akta Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan No. 68 tanggal 14 Oktober 2024
dari Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., para pemegang saham Perusahaan menyetujui:
1. Rencana Perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum Perdana atas saham-saham dalam
Perusahaan kepada masyarakat dan mencatatkan saham-saham Perusahaan tersebut pada BEI
(Company Listing) serta menyetujui untuk mendaftarkan saham-saham Perusahaan dalam
Penitipan Kolektif yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di bidang pasar modal Indonesia.
2. Memutuskan dan menyetujui dalam rangka Penawaran Umum, perubahan status Perusahaan dari
perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka, dan menyetujui perubahan nama Perusahaan
menjadi PT Jantra Grupo Indonesia Tbk.
3. Memutuskan dan menyetujui untuk mengeluarkan saham dalam simpanan (portepel) Perusahaan
untuk ditawarkan kepada masyarakat melalui Penawaran Umum sebanyak-banyaknya 450.000.000
saham baru yang mewakili sebanyak-banyaknya 21,68% dari seluruh modal ditempatkan dan
disetor Perusahaan setelah Penawaran Umum.
4. Memutuskan dan menyetujui untuk mencatatkan seluruh saham Perusahaan, setelah
dilaksanakannya Penawaran Umum atas saham-saham yang ditawarkan dan dijual kepada
masyarakat melalui Pasar Modal, serta saham-saham yang dimiliki oleh pemegang saham
Perusahaan, serta menyetujui untuk mendaftarkan saham-saham Perusahaan dalam Penitipan
Kolektif yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di bidang
Pasar Modal Indonesia.
5. Memutuskan dan menyetujui untuk menetapkan Imam Sujono sebagai Pengendali Perusahaan.
6. Memutuskan dan menyetujui perubahan seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan untuk
disesuaikan dengan ketentuan Peraturan No.IX.J.I tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar
Perusahaan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
7. Memutuskan dan menyetujui untuk:
a. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perusahaan untuk
melaksanakan segala tindakan yang harus dilakukan sehubungan dengan Penawaran Umum
dan hasil dari Penawaran Umum Perusahaan.
b. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menyatakan realisasi jumlah saham yang
telah dikeluarkan dalam Penawaran Umum Perusahaan.
51
Page 58
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. MODAL SAHAM (lanjutan)
Akta tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusan
No. AHU-0065304.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 14 Oktober 2024.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perusahaan No. 60 tanggal 10 Mei 2025 dari Notaris
Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn., para pemegang saham Perusahaan menyetujui pengeluaran
saham dalam simpanan (portepel) Perusahaan sebanyak 450.000.000 lembar saham, telah
ditempatkan dan disetor setelah Penawaran Umum atau dengan nilai nominal sebesar
Rp11.250.000.000, masing-masing saham bernilai nominal Rp25, melalui Penawaran Umum Perdana
Saham kepada Masyarakat.
Akta tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
Perusahaan No. AHU-AH.01.03-0128183 tanggal 13 Mei 2025.
19. SALDO LABA
Berdasarkan Keputusan Pemegang Saham Perseroan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan 2024, tanggal 20 Juni 2024, para pemegang saham Perusahaan menyetujui pembentukan
cadangan wajib yang berasal dari laba bersih Perusahaan sebesar 20% dari laba bersih tahun 2023
yaitu sebesar Rp211.805.463.
Mutasi saldo laba adalah sebagai berikut:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Saldo awal 9.962.970.943 1.060.931.453
Penyisihan cadangan saldo laba - (211.805.463 )
Laba bersih tahun berjalan 9.395.021.568 9.113.844.953
Total saldo laba - belum dapat ditentukan
penggunaannya 19.357.992.511 9.962.970.943
20. TAMBAHAN MODAL DISETOR
Akun ini terdiri dari:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Agio saham setelah Penawaran Umum 41.850.000.000 -
Selisih Nilai Transaksi Kombinasi Bisnis Entitas
Sepengendali (Catatan 4) 9.635.388.167 9.635.388.167
Biaya emisi saham (3.518.334.340 ) -
Jumlah 47.967.053.827 9.635.388.167
52
Page 59
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
21. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Saldo awal 201.080.820 50.887.210
Pengukuran kembali atas imbalan pascakerja (76.130.928 ) 192.463.989
Pajak penghasilan terkait 13.448.805 (42.342.076 )
Kepentingan non-pengendali 147.410 71.697
Jumlah 138.546.107 201.080.820
22. PENDAPATAN
Akun ini terdiri dari:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Pendapatan jasa reparasi dan perawatan mobil 43.098.429.253 33.853.205.055
Penjualan suku cadang 33.741.502.499 23.654.077.186
Jumlah 76.839.931.752 57.507.282.241
Pada tahun 2025 dan 2024, akun ini seluruhnya merupakan pendapatan jasa reparasi dan perawatan
mobil serta penjualan suku cadang kepada pihak ketiga.
Pada tahun 2025 dan 2024, tidak ada pelanggan dengan nilai transaksi yang melebihi 10% dari jumlah
pendapatan.
23. BEBAN POKOK PENDAPATAN
Akun ini terdiri dari:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Beban pokok pendapatan jasa reparasi dan
perawatan mobil 25.331.674.422 13.383.116.870
Gaji dan tunjangan 9.319.755.686 8.641.536.308
Penyusutan (lihat Catatan 11) 2.490.238.932 2.477.332.683
Operasional bengkel 1.530.795.536 1.052.268.985
Jumlah 38.672.464.576 25.554.254.846
Pada tahun 2025 dan 2024, pemasok dengan nilai transaksi yang melebihi 10% dari pembelian adalah
pembelian dari PT JTR Autoparts masing-masing sebesar Rp11.620.386.703 dan Rp5.329.113.860.
24. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI
Rincian beban penjualan adalah sebagai berikut:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Gaji dan tunjangan 13.009.520.460 10.085.497.635
Umum 5.407.247.310 6.068.976.612
Jasa profesional 1.851.988.024 90.000.000
53
Page 60
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI (lanjutan)
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Penyusutan (Catatan 11) 1.014.227.154 1.652.641.161
Langsung lainnya 833.176.817 528.819.068
Imbalan pascakerja karyawan (Catatan 17) 669.007.511 428.151.143
Listrik dan air 654.541.765 488.035.439
Transportasi 525.617.967 365.755.415
Sumbangan 502.904.895 321.633.545
Internet dan telepon 358.989.016 269.221.642
Beban Pemeliharaan Aset 314.766.134 72.024.279
Operasional 301.683.333 32.645.280
Kantor 224.192.792 327.974.518
Kendaraan 156.961.282 251.316.297
Beban Perlengkapan 155.115.183 30.968.894
Pembelajaran dan pelatihan 115.651.882 -
Koreksi piutang 92.337.031 -
Beban Asuransi 1.431.509 75.694.054
Jumlah 26.189.360.065 21.089.354.982
25. LABA PER SAHAM
Laba per saham dihitung dengan membagi laba bersih tahun berjalan dengan rata-rata tertimbang
jumlah saham biasa yang ditempatkan penuh, yang beredar pada tahun bersangkutan sebagai berikut:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Jumlah laba bersih tahun berjalan yang dapat
diatribusikan kepada entitas induk 9.395.021.568 9.113.844.953
Rata-rata tertimbang jumlah lembar saham
beredar (Catatan 18) 1.916.758.904 1.252.758.857
Laba per saham 4,90 7,28
26. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI
Berikut ini transaksi signifikan antara Perusahaan dan pihak berelasi sesuai dengan persyaratan yang
ditetapkan antara pihak-pihak terkait:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Aset lancar
Piutang lain-lain
PT Wilal Mantra Kerta Indonesia 776.831.886 -
PT Wiltras Darmalaksana Indonesia 56.836.974 -
PT JKK Serang 31.034.470 134.482.752
PT JKK Mojolaban - 79.582.251
CV Prema Jantrawil - 43.553.332
CV Imasu Darmalaksana - 43.553.332
Sub-jumlah 864.703.330 301.171.667
54
Page 61
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
26. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Aset tidak lancar
Piutang lain-lain
PT JKK Serang 11.551.760 815.969.835
PT JKK Mojolaban - 159.157.011
Sub-jumlah 11.551.760 975.126.846
Jumlah 876.255.090 1.276.298.513
Persentase terhadap total aset 0,64% 1,68%
Jangka pendek
Utang usaha (Catatan 12)
PT JTR Autopart Indonesia 74.866.036 38.407.220
Persentase terhadap total liabilitas 0,41% 0,26%
Pembelian
PT JTR Autopart Indonesia 11.620.386.703 5.329.113.860
Persentase terhadap total pembelian 29,05% 19,28%
Sifat hubungan dan transaksi dengan pihak-pihak berelasi adalah sebagai berikut:
Pihak-Pihak Berelasi Sifat Hubungan Sifat Transaksi
PT JKK Serang Kesamaan manajemen kunci Piutang lain-lain
PT Wilal Mantra Kerta Piutang lain-lain
Indonesia Kesamaan manajemen kunci
PT Wiltras Darmalaksana Piutang lain-lain
Indonesia Kesamaan manajemen kunci
PT JKK Mojolaban Kesamaan manajemen kunci Piutang lain-lain
CV Prema Jantrawil Kesamaan manajemen kunci Piutang lain-lain
CV Imasu Darmalaksana Kesamaan manajemen kunci Piutang lain-lain
PT JTR Autopart Indonesia Kesamaan manajemen kunci Utang usaha, Pembelian
Berdasarkan perjanjian utang piutang tanggal 2 Agustus 2023, Perusahaan menerima pinjaman dari
PT JTR Autopart Indonesia. Pinjaman ini memiliki jangka waktu 3 tahun dan dikenakan bunga 3,75%
per tahun.
Berdasarkan perjanjian utang piutang tanggal 2 April 2023, JLI menerima pinjaman dari PT JTR
Autopart Indonesia. Pinjaman ini memiliki jangka waktu 3 tahun dan dikenakan bunga 3,75% per tahun.
Berdasarkan perjanjian utang piutang tanggal 2 Agustus 2023, Perusahaan menerima pinjaman dari
CV Imasu Darmalaksana. Pinjaman ini memiliki jangka waktu 3 tahun dan dikenakan bunga 3,75% per
tahun.
Berdasarkan perjanjian utang piutang tanggal 2 Agustus 2023, Perusahaan menerima pinjaman dari
CV Prema Jantrawil. Pinjaman ini memiliki jangka waktu 3 tahun dan dikenakan bunga 3,75% per tahun.
55
Page 62
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
26. SALDO DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
Berdasarkan perjanjian utang piutang tanggal 1 Mei 2023, Perusahaan menerima pinjaman dari
PT Wilal Mantra Kerta Indonesia. Pinjaman ini memiliki jangka waktu 3 tahun dan dikenakan bunga 24%
per tahun.
Berdasarkan perjanjian utang piutang tanggal 1 Maret 2023, Perusahaan menerima pinjaman dari
PT Wiltras Darmalaksana Indonesia. Pinjaman ini memiliki jangka waktu 3 tahun dan dikenakan bunga
24% per tahun.
27. INSTRUMEN KEUANGAN
Pengelompokan aset keuangan telah diklasifikasikan menjadi pinjaman yang diberikan dan piutang.
Demikian halnya dengan liabilitas keuangan telah diklasifikasikan menjadi liabilitas keuangan yang
diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
Seluruh jumlah tercatat aset dan liabilitas keuangan yang diakui di dalam laporan posisi keuangan
konsolidasian, kecuali liabilitas sewa, utang bank dan utang pembiayaan konsumen, telah mendekati
nilai wajarnya karena merupakan instrumen keuangan yang berjangka pendek. Utang bank dan utang
pembiayaan konsumen telah dikenakan suku bunga pasar sehingga jumlah tercatatnya telah
mencerminkan nilai wajarnya.
28. KEBIJAKAN DAN TUJUAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
Perusahaan memiliki beberapa eksposur risiko keuangan dalam bentuk risiko kredit dan risiko likuiditas.
Manajemen senantiasa memonitor proses manajemen risiko Perusahaan guna memastikan kesesuaian
antara risiko dan pengendalian terhadap risiko tersebut. Kebijakan dan sistem manajemen risiko secara
rutin dikaji untuk mengantisipasi perubahan dari kondisi pasar dan aktivitas Perusahaan.
a. Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko di mana salah satu pihak yang terikat dalam kontrak atas instrumen
keuangan gagal memenuhi liabilitasnya sehingga menyebabkan pihak lain mengalami kerugian
keuangan. Eksposur risiko kredit yang dihadapi Perusahaan terutama terkait dengan penempatan
di bank dan piutang.
Guna meminimumkan eksposur yang ada atas simpanan dana di bank, Perusahaan hanya akan
menempatkan dana pada bank yang memiliki reputasi dan kredibilitas yang baik. Manajemen juga
senantiasa memantau kesehatan bank serta mempertimbangkan keikutsertaan bank di dalam
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Selain itu, Perusahaan hanya melakukan transaksi dengan pihak ketiga yang memiliki reputasi dan
kredibilitas yang baik. Ini adalah kebijakan Perusahaan bahwa semua nasabah harus melalui
prosedur verifikasi. Lebih jauh, saldo piutang dipantau secara terus menerus dengan tujuan bahwa
eksposur atas piutang tak tertagih tidak siginifikan.
56
Page 63
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. KEBIJAKAN DAN TUJUAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)
a. Risiko Kredit (lanjutan)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, kualitas kredit pada setiap klasifikasi aset keuangan
adalah sebagai berikut:
31 Desember 2025
Telah Jatuh
Belum Jatuh Tempo tetapi
Tempo dan Tidak
Tidak Mengalami Mengalami Penyisihan
Mengalami Penurunan Penurunan Penurunan
Penurunan Nilai Nilai Nilai Nilai Total
Kas dan setara kas 26.630.019.997 - - - 26.630.019.997
Piutang usaha - 181.549.081 - - 181.549.081
Piutang lain-lain
Pihak ketiga - 1.683.200 - - 1.683.200
Pihak berelasi 876.255.090 - - - 876.255.090
Aset lain-lain 75.000.000 - - - 75.000.000
Total 27.581.275.087 183.232.281 - - 27.764.507.368
31 Desember 2024
Telah Jatuh
Belum Jatuh Tempo tetapi
Tempo dan Tidak
Tidak Mengalami Mengalami Penyisihan
Mengalami Penurunan Penurunan Penurunan
Penurunan Nilai Nilai Nilai Nilai Total
Kas dan setara kas 18.925.727.099 - - - 18.925.727.099
Piutang usaha - 158.606.069 - - 158.606.069
Piutang lain-lain
Pihak ketiga - 260.400 - - 260.400
Pihak berelasi 1.276.298.513 - - - 1.276.298.513
Aset lain-lain 25.000.000 - - - 25.000.000
Total 20.227.025.612 158.866.469 - - 20.385.892.081
b. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko di mana posisi arus kas Perusahaan menunjukkan pendapatan jangka
pendek tidak cukup untuk menutupi pengeluaran jangka pendek.
Perusahaan mengelola risiko likuiditas dengan mempertahankan kas dan bank yang mencukupi
dalam memenuhi komitmen Perusahaan untuk operasi normal Perusahaan dan secara rutin
mengevaluasi proyeksi arus kas dan arus kas aktual, serta jadwal tanggal jatuh tempo aset dan
liabilitas keuangan.
Tabel di bawah berikut merupakan profil liabilitas keuangan Perusahaan berdasarkan kontrak
pembayaran tanpa diskonto pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024:
57
Page 64
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. KEBIJAKAN DAN TUJUAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (lanjutan)
b. Risiko Likuiditas (lanjutan)
31 Desember 2025
< 1 tahun 1 – 5 tahun Total
Liabilitas keuangan
Utang usaha 600.199.861 - 600.199.861
Utang lain-lain pihak ketiga 208.125.000 - 208.125.000
Beban yang masih harus
dibayar 59.290.630 - 59.290.630
Liabilitas sewa 960.000.000 5.294.000.000 6.254.000.000
Utang bank 2.004.485.844 5.304.658.414 7.309.144.258
Jumlah 3.832.101.335 10.598.658.414 14.430.759.749
31 Desember 2024
< 1 tahun 1 – 5 tahun Total
Liabilitas keuangan
Utang usaha 259.420.517 - 259.420.517
Utang lain-lain pihak ketiga 177.819.752 - 177.819.752
Beban yang masih harus
dibayar 58.714.283 - 58.714.283
Liabilitas sewa 660.000.000 495.000.000 1.155.000.000
Utang bank 2.730.246.261 7.420.255.372 10.150.501.633
Utang pembiayaan
konsumen 454.661.200 - 454.661.200
Jumlah 4.340.862.013 7.915.255.372 12.256.117.385
29. MANAJEMEN RISIKO MODAL
Tujuan utama pengelolaan modal Perusahaan adalah untuk memastikan pemeliharaan peringkat kredit
yang baik dan rasio modal yang sehat guna mendukung usaha dan memaksimalkan nilai pemegang
saham.
Perusahaan mengelola struktur permodalan dan melakukan penyesuaian, berdasarkan perubahan
kondisi ekonomi. Untuk memelihara atau menyesuaikan struktur permodalan, Perusahaan dapat
menyesuaikan pembayaran dividen kepada pemegang saham, imbalan modal kepada pemegang
saham atau menerbitkan saham baru. Tidak terdapat perubahan tujuan, kebijakan atau proses selama
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.
Perusahaan mengelola permodalan dengan menggunakan rasio pengungkit. Kebijakan Perusahaan
adalah menjaga rasio pengungkit dalam kisaran yang umum dalam industri sejenis dengan tujuan untuk
mengamankan pendanaan terhadap biaya yang rasional.
Rasio utang terhadap modal dihitung sebagai hutang bersih dibagi dengan total modal. Hutang bersih
dihitung berdasarkan jumlah liabilitas dikurangi kas dan setara kas. Total modal dihitung sebagai jumlah
ekuitas.
58
Page 65
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
29. MANAJEMEN RISIKO MODAL (lanjutan)
Perhitungan rasio utang terhadap modal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
31 Desember 20245 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas 18.072.529.746 14.942.240.112
Dikurangi: kas dan setara kas 26.630.019.997 18.925.727.099
Utang neto (8.557.490.251 ) (3.983.486.987 )
Total ekuitas 119.831.816.965 60.912.439.156
Rasio utang terhadap modal (0,07 ) (0,07 )
30. PERKARA HUKUM
JMKI, Entitas Anak tidak langsung, sedang menghadapi perkara berdasarkan Surat dari Badan
Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Denpasar No.54/V/BPSK/2024, tanggal 15 Mei 2024, perihal:
Panggilan Sidang (selanjutnya disebut “Surat BPSK Denpasar”). Bahwa Surat BPSK Denpasar berisi
perintah pemanggilan terhadap JMKI berdasarkan pengaduan Surat Pengaduan Saudara I Wayan
Gunarta dengan No.03/REG/BPSK-DPS/V/2024 tertanggal 15 Mei 2024 (selanjutnya disebut “Surat
Pengaduan Saudara Wayan”). Selanjutnya, JMKI telah menanggapi Surat Pengaduan Saudara Wayan,
melalui Surat JMKI dengan No.11.177/SB/JMKI/LGL/5/2024 tertanggal 27 Mei 2024 (selanjutnya
disebut :Surat Tanggapan Pengaduan Saudara Wayan”).
Adapun berdasarkan informasi dari JMKI, nilai tuntutan dari Wayan Gunarta dalam sengketa tersebut
adalah sebesar Rp8.900.000. Nilai tuntutan dari Wayan Gunarta dalam sengketa tersebut tidak bersifat
material (hanya sebesar 0,012% terhadap total aset) sehingga perkara tersebut tidak mengganggu
jalannya kegiatan usaha.
Berdasarkan Berita Acara Sidang No. 58/V/BPSK/2024 tanggal 27 Mei 2024, sidang mediasi dinyatakan
berakhir tanpa adanya kesepakatan/penyelesaian ganti rugi.
31. REKLASIFIKASI AKUN
Beberapa akun laporan keuangan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 telah
direklasifikasi untuk kesesuaian penyajian laporan keuangan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, sebagai berikut:
2024 (disajikan 2024 (setelah
sebelumnya) Reklasifikasi reklasifikasi)
Beban pokok pendapatan 13.383.116.870 12.171.137.976 25.554.254.846
Beban umum dan
administrasi 33.260.492.958 (12.171.137.976 ) 21.089.354.982
59
Page 66
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. SEGMEN OPERASI
Dalam pengambilan keputusan oleh manajemen, Grup digolongkan menjadi unit usaha berdasarkan segmentasi geografi.
Segmen operasi Grup berdasarkan segmentasi geografi adalah sebagai berikut:
31 Desember 2025
Tangerang,
PIK 2,
Bandung,
Bekasi,
Surabaya, Kediri,
Semarang Jakarta Cirebon Semarang Sukoharjo Yogyakarta Malang Godean Sidoarjo Bali Eliminasi Jumlah
Pendapatan 23.980.442.021 11.579.810.425 5.266.497.337 5.202.050.743 5.687.628.025 6.299.871.737 5.927.611.942 3.892.771.400 4.905.143.675 4.098.104.447 - 76.839.931.752
Beban pokok pendapatan (13.355.634.134 ) (5.512.357.155 ) (2.553.479.900 ) (2.952.805.371 ) (2.680.073.953 ) (2.742.860.059 ) (2.395.688.858 ) (2.273.876.543 ) (2.458.158.782 ) (1.747.529.821 ) - (38.672.464.576 )
Laba kotor 10.624.807.887 6.067.453.270 2.713.017.437 2.249.245.372 3.007.554.072 3.557.011.678 3.531.923.084 1.618.894.857 2.446.984.893 2.350.574.626 - 38.167.467.176
Beban umum dan
administrasi (11.930.956.705 ) (2.361.114.606 ) (1.603.511.527 ) (1.229.740.119 ) (1.368.168.095 ) (1.888.149.914 ) (1.396.056.565 ) (1.571.496.014 ) (1.579.088.666 ) (1.261.077.854 ) - (26.189.360.065 )
Laba usaha (1.306.148.818 ) 3.706.338.664 1.109.505.910 1.019.505.253 1.639.385.977 1.668.861.764 2.135.866.519 47.398.843 867.896.227 1.089.496.772 - 11.978.107.111
Penghasilan (beban) lain-
lain - neto 469.157.937 (180.277.020 ) (32.325.967 ) (49.410.940 ) (39.631.206 ) (477.748.579 ) (1.754.493 ) (67.505.711 ) (29.020.451 ) 285.855.049 (788.288.280) (910.949.661 )
Laba sebelum pajak (836.990.881 ) 3.526.061.644 1.077.179.943 970.094.313 1.599.754.771 1.191.113.185 2.134.112.026 (20.106.868 ) 838.875.776 1.375.351.821 (788.288.280) 11.067.157.450
Beban pajak - neto 82.200.271 (639.615.133 ) (132.308.611 ) (119.251.432 ) (209.018.014 ) (165.673.415 ) (277.407.385 ) 4.079.564 (91.135.240 ) (118.633.783 ) - (1.666.763.178 )
Laba bersih tahun
berjalan setelah
dampak penyesuaian
proforma (754.790.610 ) 2.886.446.511 944.871.332 850.842.881 1.390.736.757 1.025.439.770 1.856.704.641 (16.027.304 ) 747.740.536 1.256.718.038 (788.288.280) 9.400.394.272
Aset segmen 109.160.871.231 12.641.587.902 8.151.653.598 14.724.705.283 15.739.336.876 16.483.058.202 6.021.659.051 3.884.669.721 3.410.341.619 5.538.625.596 (57.852.162.368) 137.904.346.711
Aset yang tidak dapat
- - - - - - - - - - -
dialokasikan -
Jumlah aset 109.160.871.231 12.641.587.902 8.151.653.598 14.724.705.283 15.739.336.876 16.483.058.202 6.021.659.051 3.884.669.721 3.410.341.619 5.538.625.596 (57.852.162.368) 137.904.346.711
Liabilitas segmen 16.110.214.420 812.625.183 4.379.550.086 190.157.402 565.998.293 8.862.724.116 445.260.251 2.815.703.155 560.797.304 1.692.373.618 (18.362.874.082 ) 18.072.529.746
Liabilitas yang tidak dapat
- - - - - - - - - - -
dialokasikan -
Jumlah liabilitas 16.110.214.420 812.625.183 4.379.550.086 190.157.402 565.998.293 8.862.724.116 445.260.251 2.815.703.155 560.797.304 1.692.373.618 (18.362.874.082 ) 18.072.529.746
59
Page 67
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. SEGMEN OPERASI (lanjutan)
31 Desember 2024
Tangerang Jakarta Cirebon Semarang Sukoharjo Yogyakarta Malang Kediri Sidoarjo Bali Eliminasi Jumlah
Pendapatan 12.694.114.763 10.275.205.008 4.406.084.315 4.866.377.542 5.125.684.731 6.558.136.965 4.669.035.632 1.380.760.207 3.951.384.178 3.580.498.900 - 57.507.282.241
Beban pokok pendapatan (5.473.419.738 ) (3.849.925.112 ) (2.296.002.662 ) (2.720.079.408 ) (2.245.046.938 ) (2.783.654.317 ) (1.991.718.499 ) (761.350.895 ) (1.702.937.279 ) (1.730.119.998 ) - (25.554.254.846 )
Laba kotor 7.220.695.025 6.425.279.896 2.110.081.653 2.146.298.134 2.880.637.793 3.774.482.648 2.677.317.133 619.409.312 2.248.446.899 1.850.378.902 - 31.953.027.395
Beban umum dan
administrasi (4.379.442.951 ) (3.713.533.786 ) (1.502.109.075 ) (1.512.733.368 ) (1.896.879.842 ) (2.162.597.867 ) (1.781.915.438 ) (681.233.481 ) (1.858.323.770 ) (1.600.585.404 ) - (21.089.354.982 )
Laba usaha 2.841.252.074 2.711.746.110 607.972.578 633.564.766 983.757.951 1.611.884.781 895.401.695 (61.824.169 ) 390.123.129 249.793.498 - 10.863.672.413
Penghasilan (beban) lain-
lain - neto (167.516.053 ) 98.494.796 (66.018.324 ) (40.698.496 ) (17.297.626 ) (278.607.759 ) (3.467.012 ) (10.996.342 ) (5.905.865 ) 299.074.166 - (192.938.515 )
Laba sebelum pajak 2.673.736.021 2.810.240.906 541.954.254 592.866.270 966.460.325 1.333.277.022 891.934.683 (72.820.511 ) 384.217.264 548.867.664 - 10.670.733.898
Beban pajak - neto (484.340.320 ) (479.676.310 ) (62.696.159 ) (68.037.177 ) (110.231.721 ) (189.212.517 ) (94.505.116 ) 1.001.467 (40.163.423 ) (26.167.944 ) - (1.554.029.220 )
Laba bersih tahun
berjalan setelah
dampak penyesuaian
proforma 2.189.395.701 2.330.564.596 479.258.095 524.829.093 856.228.604 1.144.064.505 797.429.567 (71.819.044 ) 344.053.841 522.699.720 - 9.116.704.678
Aset segmen 51.286.033.490 10.513.879.264 7.147.534.015 13.836.287.481 14.714.865.589 13.458.497.620 4.008.209.451 1.577.604.599 2.522.830.905 4.410.895.560 (47.621.958.706) 75.854.679.268
Aset yang tidak dapat
dialokasikan - - - - - - - - - - - -
Jumlah aset 51.286.033.490 10.513.879.264 7.147.534.015 13.836.287.481 14.714.865.589 13.458.497.620 4.008.209.451 1.577.604.599 2.522.830.905 4.410.895.560 (47.621.958.706) 75.854.679.268
Liabilitas segmen 7.100.935.159 1.700.875.351 4.300.183.252 134.071.635 916.117.626 6.866.470.077 206.494.491 459.175.682 387.196.908 1.791.678.639 (8.920.958.708 ) 14.942.240.112
Liabilitas yang tidak dapat
dialokasikan - - - - - - - - - - - -
Jumlah liabilitas 7.100.935.159 1.700.875.351 4.300.183.252 134.071.635 916.117.626 6.866.470.077 206.494.491 459.175.682 387.196.908 1.791.678.639 (8.920.958.708 ) 14.942.240.112
60
Page 68
PT JANTRA GRUPO INDONESIA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. AKTIVITAS YANG TIDAK MEMPENGARUHI ARUS KAS
Aktivitas yang tidak memengaruhi arus kas adalah sebagai berikut:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Perolehan aset tetap melalui liabilitas sewa 5.759.000.000 1.210.000.000
Perolehan aset tetap melalui realisasi uang muka
sewa 60.000.000 330.000.000
34. PENERBITAN AMENDEMEN DAN PENYESUAIAN PSAK, PSAK DAN ISAK BARU
DSAK-IAI telah menerbitkan amendemen dan penyesuaian PSAK, PSAK dan ISAK baru yang akan
berlaku efektif atas laporan keuangan untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal
sebagai berikut:
1 Januari 2026
- Amendemen PSAK 107: Instrumen Keuangan: Pengungkapan - Klasifikasi dan Pengungkapan
Instrumen Keuangan
- Amendemen PSAK 109: Instrumen Keuangan - Klasifikasi dan Pengungkapan Instrumen Keuangan
- Amandemen PSAK 109: Instrumen Keuangan dan PSAK 107: Instrumen Keuangan: Pengungkapan
- Kontrak yang Mengacu pada Listrik Bergantung Alam
- Amendemen PSAK 207: Laporan Arus Kas - Metode Biaya Perolehan
1 Januari 2027
- PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan
Grup masih mengevaluasi dampak dari amendemen dan penyesuaian PSAK, PSAK dan ISAK baru di
atas dan belum dapat menentukan dampak yang timbul terkait dengan hal tersebut terhadap laporan
keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
61
Page 69
Lampiran
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
ENTITAS INDUK SAJA
LAPORAN POSISI KEUANGAN
31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember 2025 31 Desember 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 5.210.571.331 2.401.492.334
Piutang usaha 114.607.331 53.198.092
Piutang lain-lain
Pihak ketiga 242.200 34.000
Pihak berelasi 5.100.490.849 -
Persediaan 529.935.671 637.738.767
Pajak dibayar dimuka 432.319.853 -
Uang muka dan biaya dibayar di muka 244.227.200 4.325.576.000
Perlengkapan 440.333.663 69.303.401
Total Aset Lancar 12.072.728.098 7.487.342.594
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 139.137.098 67.847.537
Aset tetap – neto 73.451.006.035 20.282.843.359
Investasi saham 23.423.000.000 23.423.000.000
Aset lain-lain 75.000.000 25.000.000
Total Aset Tidak Lancar 97.088.143.133 43.798.690.896
TOTAL ASET 109.160.871.231 51.286.033.490
62
Page 70
Lampiran
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
ENTITAS INDUK SAJA
LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan)
31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember 2025 31 Desember 2024
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 365.644.568 107.772.220
Utang pajak 270.512.304 343.213.080
Utang lain-lain – pihak ketiga 208.125.000 177.819.752
Beban yang masih harus dibayar 22.962.962 17.222.222
Uang muka penjualan 6.020.683 -
Bagian utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam
satu tahun:
Liabilitas sewa 960.000.000 660.000.000
Utang bank 1.600.000.000 1.600.000.000
Total Liabilitas Jangka Pendek 3.433.265.517 2.906.027.274
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan pascakerja 632.441.354 308.397.897
Utang lain-lain – pihak berelasi 5.950.507.565 991.510.001
Bagian utang jangka panjang setelah dikurangi bagian
yang jatuh tempo dalam satu tahun:
Liabilitas sewa 5.294.000.000 495.000.000
Utang bank 799.999.988 2.399.999.988
Total Liabilitas Jangka Panjang 12.676.948.907 4.194.907.886
TOTAL LIABILITAS 16.110.214.424 7.100.935.160
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp25 per saham pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
Modal dasar – 6.503.200.000 saham pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024
Modal ditempatkan dan disetor – 2.075.800.000 saham
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 1.625.800.000
saham pada tanggal 31 Desember 2024 51.895.000.000 40.645.000.000
Tambahan modal disetor 38.331.665.660 -
Saldo laba
Dapat ditentukan penggunaannya 451.805.463 451.805.463
Belum dapat ditentukan penggunaannya 2.283.731.082 3.038.521.692
Penghasilan komprehensif lain 88.454.602 49.771.175
TOTAL EKUITAS 93.050.656.807 44.185.098.330
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 109.160.871.231 51.286.033.490
63
Page 71
Lampiran
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
ENTITAS INDUK SAJA
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember 2025 31 Desember 2024
PENDAPATAN 23.980.442.021 12.694.114.763
BEBAN POKOK PENDAPATAN (13.355.634.134 ) (5.473.419.738 )
LABA KOTOR 10.624.807.887 7.220.695.025
Beban umum dan administrasi (11.930.956.705 ) (4.379.442.951 )
LABA (RUGI) USAHA (1.306.148.818 ) 2.841.252.074
PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Penghasilan keuangan 80.999.326 24.722.887
Beban keuangan (731.401.721 ) (663.508.315 )
Lain-lain – neto 1.119.560.332 471.269.376
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK PENGHASILAN (836.990.881 ) 2.673.736.022
PAJAK PENGHASILAN
Kini - (500.923.688 )
Tangguhan 82.200.271 16.583.368
Pajak Penghasilan – Neto 82.200.271 (484.340.320 )
LABA (RUGI) BERSIH TAHUN BERJALAN (754.790.610 ) 2.189.395.702
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali atas imbalan pascakerja 49.594.137 (1.430.814 )
Pajak penghasilan terkait (10.910.710 ) 314.779
TOTAL PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF
LAIN - NETO SETELAH PAJAK 38.683.427 (1.116.035 )
LABA (RUGI) KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN (716.107.183 ) 2.188.279.667
LABA (RUGI) PER SAHAM (0,37 ) 1,75
64
Page 72
Lampiran
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
ENTITAS INDUK SAJA
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Saldo laba
Tambahan Dapat ditentukan Belum dapat ditentukan Penghasilan
Modal Saham Modal Disetor penggunaannya penggunaannya Komprehensif Lain Jumlah Ekuitas
Saldo 1 Januari 2024 40.381.000.000 - 240.000.000 1.060.931.453 50.887.210 41.732.818.663
Peningkatan modal disetor (Catatan 18) 264.000.000 - - - - 264.000.000
Pembentukan cadangan (Catatan 19) - - 211.805.463 (211.805.463 ) - -
Laba tahun berjalan - - - 2.189.395.702 - 2.189.395.702
Rugi komprehensif lain tahun berjalan - - - - (1.116.035 ) (1.116.035 )
Saldo 31 Desember 2024 40.645.000.000 - 451.805.463 3.038.521.692 49.771.175 44.185.098.330
Peningkatan modal disetor (Catatan 18) 11.250.000.000 - - - - 11.250.000.000
Tambahan modal disetor (Catatan 20) - 38.331.665.660 - - - 38.331.665.660
Rugi tahun berjalan - - - (754.790.610 ) - (754.790.610 )
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan - - - - 38.683.427 38.683.427
Saldo 31 Desember 2025 51.895.000.000 38.331.665.660 451.805.463 2.283.731.082 88.454.602 93.050.656.807
65
Page 73
Lampiran
PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk
ENTITAS INDUK SAJA
LAPORAN ARUS KAS
Untuk Tahun-Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31 Desember 2025 31 Desember 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 23.925.053.469 12.674.930.562
Pembayaran kepada pemasok (13.234.185.890 ) (6.609.233.700 )
Pembayaran untuk beban operasional lainnya (9.401.253.891 ) (4.657.168.099 )
Penerimaan penghasilan keuangan 80.999.326 24.722.887
Pembayaran beban keuangan (725.660.981 ) (663.508.315 )
Pembayaran pajak penghasilan (184.427.856 ) (448.212.792 )
Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Operasi 460.524.177 321.530.543
ARUS KAS DARI (UNTUK) AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap (47.099.662.547 ) (1.092.179.541 )
Pembayaran uang muka sewa - (60.000.000 )
Pembayaran aset lain-lain (50.000.000 ) (25.000.000 )
Penurunan (kenaikan) piutang lain-lain – pihak berelasi (5.100.490.849 ) 2.894.509.362
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Investasi (52.250.153.396 ) 1.717.329.821
ARUS KAS DARI (UNTUK) AKTIVITAS
PENDANAAN
Peningkatan modal disetor 11.250.000.000 264.000.000
Peningkatan tambahan modal disetor 41.850.000.000 -
Pembayaran biaya emisi saham (1.200.289.340 ) (2.073.045.000 )
Pembayaran liabilitas sewa (660.000.000 ) (55.000.000 )
Pembayaran utang bank (1.600.000.000 ) (1.600.000.000 )
Kenaikan (penurunan) utang lain-lain – pihak berelasi 4.958.997.556 (6.263.024.233 )
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Pendanaan 54.598.708.216 (9.727.069.233 )
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN BANK 2.809.078.997 (7.688.208.869 )
KAS DAN BANK AWAL TAHUN 2.401.492.334 10.089.701.203
KAS DAN BANK AKHIR TAHUN 5.210.571.331 2.401.492.334
66
Names mentioned 89 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KANTOR AKUNTAN PUBLIK HELIANTONO & REKAN
p.6
unresolved
org
REKAN Andiek Nugroho
p.6
unresolved
person
Suhardi Hadi Santoso
· Notaris
p.16
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.16 ×6
unresolved
person
Rosida Rajagukguk-Siregar
p.16 ×15
unresolved
org
PT Tahtra Kertajaya Indonesia
p.16 ×5
unresolved
org
PT Joen Lie
p.16
unresolved
org
PT Liantra Wil
p.16
unresolved
org
PT Jantra
p.16 ×8
unresolved
org
PT Jantra Wil
p.16
unresolved
org
PT Van Harness
p.16
unresolved
org
PT Wildanes
p.16
unresolved
org
PT Joen Lie Indonesia
p.17 ×7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.17 ×5
unresolved
org
PT Liantra Wil Indonesia
p.17 ×3
unresolved
org
PT Jantra Mantra Kerta Indonesia
p.18
unresolved
org
PT Jantra Wil Indonesia
p.18 ×2
unresolved
org
PT Jantra Techno Indonesia
p.19
unresolved
org
PT Van Harness Indonesia
p.19
unresolved
org
PT Jantra Traspatih Indonesia
p.20 ×5
unresolved
org
PT Wildanes Kertajaya Indonesia
p.20
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.38
unresolved
org
PT Nusajaya Qualiti Indonesia
p.40
unresolved
org
PT Poin Sejahtera Land
p.40 ×3
unresolved
org
PT Asuransi Multi Artha
p.42 ×2
unresolved
org
PT Asuransi Allianz Utama Indonesia
p.42 ×2
unresolved
person
G.M. Idawati Santoso
p.45
unresolved
person
Rambat Pramono
p.45
unresolved
person
Hence Gunawan
p.46
unresolved
org
PT Jantra Grupo Indonesia. Akan
p.47 ×2
unresolved
org
Bank Kantor Kas Solo Baru Raya
p.48 ×2
unresolved
org
PT Joen Lie Indonesia. Syarat
p.48
unresolved
org
PT Liantra Wil Indonesia. Syarat
p.51
unresolved
org
PT JTR Auto Parts Indonesia
p.52
unresolved
org
PT JTR Auto Parts.
p.52
unresolved
org
PT BCA Finance
p.53 ×2
unresolved
org
PT Mandiri Utama Finance
p.53 ×2
unresolved
person
Rosida Rajaguguk Siregar
p.54
unresolved
org
PT Snartama Gunita
p.55
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
p.55 ×4
unresolved
person
Cindy Annisa Mulia
p.56
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.58 ×2
unresolved
org
PT JTR Autoparts
p.59
unresolved
org
PT Wilal Mantra Kerta Indonesia
p.60
unresolved
org
PT Wiltras Darmalaksana Indonesia
p.60
unresolved
org
PT JKK Serang
p.60 ×3
unresolved
org
PT JKK Mojolaban
p.60 ×3
unresolved
org
PT JTR Autopart Indonesia
p.61 ×3
unresolved
org
PT Wilal Mantra Kerta
p.61
unresolved
org
PT Wiltras Darmalaksana
p.61
unresolved
org
PT JTR Autopart Indonesia. Pinjaman
p.61 ×2
unresolved
org
PT Wilal Mantra Kerta Indonesia. Pinjaman
p.62
unresolved
org
PT Wiltras Darmalaksana Indonesia. Pinjaman
p.62
unresolved
org
Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Denpasar
p.65
unresolved
person
I Wayan Gunarta
p.65
unresolved
person
Wayan
p.65 ×3
unresolved
org
PT JANTRA GRUPO INDONESIA CATATAN ATAS
p.68
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.