Skip to content
Back to announcement

20260811_ADHI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32119891_lamp1.pdf

Other Text extracted ADHI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
      Nomor                : 320/SP-VIII/2026
      Lampiran             : 1 berkas

      Jakarta, 11 Agustus 2026

      Kepada Yth.
      Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
      Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
      Gedung Soemitro Djojohadikusumo
      Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
      Jakarta 10710

      Perihal: Laporan Informasi atau Fakta Material Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
               Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024

      Dengan Hormat,

      Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45/POJK.04/2024 tentang Pengembangan dan
      Penguatan Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 45/2024”) Juncto No. 31/POJK.04/2015
      tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
      (“POJK31/2015”). Bersama ini PT ADHI KARYA (Persero) Tbk (“Perseroan”) menyampaikan
      Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:

      1. Jenis Informasi atau Fakta Material
         Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun
         2024 (“RUPO”)

      2. Keterangan Informasi
         Perseroan telah melaksanakan RUPO berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
         Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang
         dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
         berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”).

             RUPO dilaksanakan dengan Agenda sebagai berikut:
          i.    Persetujuan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024,
                yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                Selatan, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 4, mengenai Perubahan
                dan/atau Penundaan Jadwal Pembayaran Bunga ke-8 Obligasi Berkelanjutan IV Adhi
                Karya Tahap I Tahun 2024.
         ii.    Persetujuan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024,
                yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                Selatan, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 4, mengenai Perubahan


PT ADHI KARYA (Persero) Tbk
Kantor Pusat dan Operasi: ADHI Tower, Jl. MT Haryono No.27, Jakarta 13630. P. 62-21 50873000. E. adhi@adhi.co.id

Page 2
                dan/atau Penundaan Jadwal Pembayaran Bunga ke-9 Obligasi Berkelanjutan IV Adhi
                Karya Tahap I Tahun 2024.
        iii.    Persetujuan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024,
                yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                Selatan, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 4, mengenai Perubahan
                dan/atau Penundaan Jadwal Pembayaran Bunga ke-10 Obligasi Berkelanjutan IV Adhi
                Karya Tahap I Tahun 2024.

      3. Tanggal Kejadian
         RUPO dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2026, dengan rincian Keputusan RUPO
         tertuang dalam Covernote Notaris Dewantari Handayani, SH, MPA, Notaris di Jakarta
         Nomor 167/NOT/SK/AK-RUPO/VIII/2026 tanggal 6 Agustus 2026 yang diterima Perseroan
         pada tanggal 10 Agustus 2026.

      4. Dampak Kejadian
         a) RUPO telah dihadiri oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang
            sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I
            Tahun 2024 yang bernilai pokok sebesar Rp100.000.000.000,00 atau sebanyak
            100.000.000.000 suara yang merupakan 97,36% dari jumlah Obligasi yang telah
            diterbitkan oleh Emiten yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya Obligasi
            yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah
            namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten),
            yaitu berjumlah sebesar Rp102.715.000.000,00.
         b) Hasil Keputusan RUPO sebagai berikut:
                - Jumlah suara yang tidak setuju atas usulan keputusan yang diajukan oleh PT
                    Adhi Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai yang
                    dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 6 Agustus
                    2026, sebanyak 0 suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai sebesar Rp 0,00
                    atau 0%.
                - Jumlah suara yang setuju atas usulan keputusan yang diajukan oleh PT Adhi
                    Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai yang
                    dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 6 Agustus
                    2026, sebanyak 100.000.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang
                    Obligasi yang bernilai sebesar Rp100.000.000.000,00 atau 100,00%.
                - Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain sebanyak 0 suara, atau mewakili
                    suara Pemegang Obligasi yang sebesar Rp0,00 atau 0%

                Sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO tersebut di atas, RUPO
                memutuskan hal-hal sebagaimana ringkasan sebagai berikut:
                  i.   Menyetujui usulan Perseroan sebagaimana yang disampaikan dan dipaparkan
                       RUPO Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 tanggal 6
                       Agustus 2026 untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 4 huruf
                       b Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I

PT ADHI KARYA (Persero) Tbk
Kantor Pusat dan Operasi: ADHI Tower, Jl. MT Haryono No.27, Jakarta 13630. P. 62-21 50873000. E. adhi@adhi.co.id

Page 3
                           Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya
                           Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut
                           perubahan-perubahannya, dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian
                           lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai
                           penundaan / perubahan pembayaran Bunga ke-9 Obligasi Berkelanjutan IV
                           Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 yang semula jatuh tempo pada tanggal 9
                           Oktober 2026 diubah menjadi akan dibayarkan pada tanggal 9 Juli 2027.

                   ii.     Menyetujui usulan Perseroan sebagaimana yang disampaikan dan dipaparkan
                           RUPO Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 tanggal 6
                           Agustus 2026 untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 4 huruf
                           b Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I
                           Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya
                           Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut
                           perubahan-perubahannya, dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian
                           lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai
                           penundaan / perubahan pembayaran Bunga ke-10 Obligasi Berkelanjutan IV
                           Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 yang semula jatuh tempo pada tanggal 9 Januari
                           2027 diubah menjadi akan dibayarkan pada tanggal 9 Juli 2027.

                  iii.     Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega
                           Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan ketentuan dalam
                           Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I
                           Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya
                           Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut
                           perubahan-perubahannya, serta melakukan tindakan-tindakan antara lain
                           menghadap Notaris dan menandatangani perubahan/addendum perjanjian-
                           perjanjian tersebut, untuk melaksanakan semua keputusan-keputusan yang
                           dihasilkan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya
                           Tahap I Tahun 2024 tanggal 6 Agustus 2026

                  iv.      Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan, seluruh biaya
                           penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPO Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya
                           Tahap I Tahun 2024 tanggal 6 Agustus 2026, termasuk biaya Notaris menjadi
                           beban Perseroan.




PT ADHI KARYA (Persero) Tbk
Kantor Pusat dan Operasi: ADHI Tower, Jl. MT Haryono No.27, Jakarta 13630. P. 62-21 50873000. E. adhi@adhi.co.id

Page 4
      Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami
      ucapkan terima kasih.


      Hormat Kami,
      PT ADHI KARYA (Persero) Tbk




      Rozi Sparta
      Direktur Portofolio Bisnis & Risiko
      Merangkap Corporate Secretary

      TNI




PT ADHI KARYA (Persero) Tbk
Kantor Pusat dan Operasi: ADHI Tower, Jl. MT Haryono No.27, Jakarta 13630. P. 62-21 50873000. E. adhi@adhi.co.id

Page 5
Lampiran Surat Nomor 320/SP-VIII/2026 tanggal 11 Agustus 2026
Matriks Usulan Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Adhi Karya Tahun 2024


                                       PERUBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI

              Akta Perjanjian Perwaliamanatan*                      Usulan Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi             Keterangan
                            Premis                                                            Premis

 Obligasi Tahap I diberi nama “Obligasi Berkelanjutan IV Adhi (i)       Bahwa Emiten telah menerbitkan obligasi yang diberi nama Tambahan premis ada
 Karya Tahap I Tahun 2024”, dengan jumlah Pokok Obligasi                “Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024", pada poin (iii)
 sebesar Rp102.715.000.000,00 (seratus dua miliar tujuh ratus           dengan       jumlah       Pokok       Obligasi      sebesar
 lima belas juta rupiah) dengan tingkat bunga sebesar 10,65%            Rp102.715.000.000,00 (seratus dua miliar tujuh ratus lima
 (sepuluh koma enam lima persen) per tahun, dengan jangka               belas juta Rupiah), dengan tingkat bunga sebesar 10,65%
 waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.                              (sepuluh koma enam lima persen) per tahun, dengan jangka
                                                                        waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
 Bahwa untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan ini, (ii)           Bahwa dalam rangka penerbitan Pemegang Obligasi
 EMITEN telah menandatangani:                                           Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 tersebut,
    -   akta Pernyataan Penawaran Umum Obligasi                         Emiten dan Wali Amanat telah menandatangani:
        Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahun 2024, tertanggal 3-4-         Perjanjian Perwaliamanatan:
        2024 (tiga April dua ribu dua puluh empat) nomor 09,        -     Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
    -   akta Perubahan I (Pertama) Pernyataan Penawaran                   Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3
        Umum Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahun 2024,             April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H.,
                                                                          M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
        tertanggal 6-6-2024 (enam Juni dua ribu dua puluh
        empat) nomor 17;                                            -     Perubahan I (Pertama) Perjanjian Perwaliamanatan
                                                                          Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024,
    -   akta Perubahan II (Kedua) Pernyataan Penawaran                    Akta No. 19, tanggal 16 Mei 2024, yang dibuat di
        Umum Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahun 2024,             hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
        tertanggal hari ini nomor 79.                                     Administrasi Jakarta Selatan,
                                                                    -     Perubahan II (Kedua) Perjanjian Perwaliamanatan
                                                                          Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024,
                                                                          Akta No. 18, tanggal 6 Juni 2024, yang dibuat di hadapan

Page 6
Akta Perjanjian Perwaliamanatan*      Usulan Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi             Keterangan
                                            Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
                                            Jakarta Selatan,
                                      -     Perubahan III (Ketiga) Perjanjian Perwaliamanatan
                                            Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024,
                                            Akta No. 79, tanggal 27 Juni 2024, yang dibuat di
                                            hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
                                            Administrasi Jakarta Selatan,
                                      -     Pengakuan Hutang: Pengakuan Hutang Obligasi
                                            Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta
                                            No. 81, tanggal 27 Juni 2024, yang dibuat di hadapan
                                            Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
                                            Jakarta Selatan,
                                   (iii) Bahwa pada tanggal 6 Agustus 2026, telah dilaksanakan
                                         Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi
                                         Karya Tahap I Tahun 2024, dimana dalam Rapat Umum
                                         Pemegang Obligasi tersebut, para Pemegang Obligasi telah
                                         memutuskan antara lain:
                                          - Menyetujui perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 4
                                            huruf b Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                            Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta
                                            No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan
                                            Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
                                            Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya,
                                            mengenai penundaan / perubahan pembayaran Bunga
                                            ke-9 Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I
                                            Tahun 2024 yang semula jatuh tempo pada tanggal 9
                                            Oktober 2026 diubah menjadi akan dibayarkan pada
                                            tanggal 9 Juli 2027.

                                          - Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan
                                            kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk

Page 7
             Akta Perjanjian Perwaliamanatan*                      Usulan Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi          Keterangan
                                                                       melakukan perubahan ketentuan dalam Perjanjian
                                                                       Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya
                                                                       Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024,
                                                                       yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
                                                                       Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut
                                                                       perubahan-perubahannya
                       Pasal 1 ayat 42                                                Pasal 1 ayat 42

1.42 Perjanjian Perwaliamanatan berarti:                       a. Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi
                                                                  Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024,
   -   akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan     yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris
       IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, tertanggal 3-4-2024      di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
       (tiga April dua ribu dua puluh empat) nomor 10;
                                                               b. Perubahan I (Pertama) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
   -   akta Perubahan I (Pertama) Perjanjian Perwaliamanatan
                                                                  Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No.
       Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024
                                                                  19, tanggal 16 Mei 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya
       tertanggal 16-5-2024 (enam belas Mei dua ribu dua          Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
       puluh empat) nomor 19;                                     Selatan,
   -   akta Perubahan II (Kedua) Perjanjian Perwaliamanatan
       Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 c. Perubahan II (Kedua) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                                                  Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No.
       tertanggal 6-6-2024 (enam Juni dua ribu dua puluh
                                                                  18, tanggal 6 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya
       empat) nomor 18;
                                                                  Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
   -   akta Perubahan III (Ketiga) Perjanjian Perwaliamanatan     Selatan,
       Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024
       sebagaimana termaktub dalam akta ini.                   d. Perubahan III (Ketiga) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                                                  Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No.
                                                                  79, tanggal 27 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya
                                                                  Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
                                                                  Selatan,
                                                               e. Perubahan IV (Keempat) Perjanjian Perwaliamanatan
                                                                  Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024,
                                                                  Akta No. [___], tanggal [___], yang dibuat di hadapan
                                                                  ____________,

Page 8
              Akta Perjanjian Perwaliamanatan*                 Usulan Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi           Keterangan
                                                            berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
                                                            penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya
                                                            yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di
                                                            kemudian hari
                     Pasal 5 ayat 4 huruf b                                      Pasal 5 ayat 4 huruf b

4. Bunga Obligasi:                                          4. Bunga Obligasi:                                           Perubahan jadwal
                                                                                                                         pembayaran bunga ke-9
b. Jadwal dan Periode Pembayaran;                             b. Jadwal dan Periode Pembayaran;
                                                                                                                         dan ke-10
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan terhitung sejak   Bunga Obligasi dibayarkan sesuai dengan Tanggal Pembayaran
Tanggal Emisi sesuai dengan Tanggal Pembayaran masing-      masing-masing Bunga Obligasi.
masing Bunga Obligasi.                                      Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:    - pembayaran ke 1 (satu) yaitu pada tanggal 09-10-2024
-   pembayaran ke 1 (satu) yaitu pada tanggal 9-10-2024       (sembilan Oktober dua ribu dua puluh empat).
    (sembilan Oktober dua ribu dua puluh empat).            - pembayaran ke 2 (dua) yaitu pada tanggal 09-01-2025
-   pembayaran ke 2 (dua) yaitu pada tanggal 9-1-2025         (sembilan Januari dua ribu dua puluh lima).
    (sembilan Januari dua ribu dua puluh lima).             - pembayaran ke 3 (tiga) yaitu pada tanggal 09-04-2025
-   pembayaran ke 3 (tiga) yaitu pada tanggal 9-4-2025        (sembilan April dua ribu dua puluh lima).
    (sembilan April dua ribu dua puluh lima).
                                                            - pembayaran ke 4 (empat) yaitu pada tanggal 09-07-2025
-   pembayaran ke 4 (empat) yaitu pada tanggal 9-7-2025
                                                              (sembilan Juli dua ribu dua puluh lima).
    (sembilan Juli dua ribu dua puluh lima).
-   pembayaran ke 5 (lima) yaitu pada tanggal 9-10-2025     - pembayaran ke 5 (lima) yaitu pada tanggal 09-10-2025
    (sembilan Oktober dua ribu dua puluh lima).               (sembilan Oktober dua ribu dua puluh lima).
-   pembayaran ke 6 (enam) yaitu pada tanggal 9-1-2026      - pembayaran ke 6 (enam) yaitu pada tanggal 09-01-2026
    (sembilan Januari dua ribu dua puluh enam).               (sembilan Januari dua ribu dua puluh enam).
-   pembayaran ke 7 (tujuh) yaitu pada tanggal 9-4-2026     - pembayaran ke 7 (tujuh) yaitu pada tanggal 09-04-2026
    (sembilan April dua ribu dua puluh enam).                 (sembilan April dua ribu dua puluh enam).
-   pembayaran ke 8 (delapan) yaitu pada tanggal 9-7-2026
    (sembilan Juli dua ribu dua puluh enam).

Page 9
               Akta Perjanjian Perwaliamanatan*                      Usulan Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi                Keterangan
 -   pembayaran ke 9 (sembilan) yaitu pada tanggal 9-10-2026      - pembayaran ke 8 (delapan) yaitu pada tanggal 09-07-2026
     (sembilan Oktober dua ribu dua puluh enam).                    (sembilan Juli dua ribu dua puluh enam).
 -   pembayaran ke 10 (sepuluh) yaitu pada tanggal 9-1-2027       - pembayaran ke 9 (sembilan) yaitu pada tanggal 09-10-2026
     (sembilan Januari dua ribu dua puluh tujuh).                   (sembilan Oktober dua ribu dua puluh enam) akan dibayarkan
 -   pembayaran ke 11 (sebelas) yaitu pada tanggal 9-4-2027         pada tanggal 09-07-2027 (sembilan Juli dua ribu dua puluh
     (sembilan April dua ribu dua puluh tujuh).                     tujuh).
 -   pembayaran ke 12 (dua belas) yaitu pada tanggal 9-7-2027
                                                                  - pembayaran ke 10 (sepuluh) yaitu pada tanggal 09-01-2027
     (sembilan Juli dua ribu dua puluh tujuh).                      (sembilan Januari dua ribu dua puluh tujuh).
 dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 16 ayat           - pembayaran ke 11 (sebelas) yaitu pada tanggal 09-04-2027
 16.9 Perjanjian Perwaliamanatan.                                   (sembilan April dua ribu dua puluh tujuh).
                                                                  - pembayaran ke 12 (dua belas) yaitu pada tanggal 09-07-2027
                                                                    (sembilan Juli dua ribu dua puluh tujuh).
                                                                  dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 16 ayat 16.9
                                                                  Perjanjian Perwaliamanatan.




*Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut perubahannya:
- Perubahan I (Pertama) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 19, tanggal 16 Mei
   2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
- Perubahan II (Kedua) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 18, tanggal 6 Juni 2024,
   yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
- Perubahan III (Ketiga) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 79, tanggal 27 Juni 2024,
   yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.81 MB
Published11 Aug 2026
Pages9
Characters26,136
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.3 ×5
linked person Rozi Sparta · Direktur Portofolio Bisnis & Risiko p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org ADHI KARYA (Persero) Tbk p.1 ×70
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved person Ashoya Ratam · Notaris p.1 ×38
unresolved person Covernote Notaris Dewantari Handayani p.2
unresolved person Ratam p.7 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result