Back to announcement
20260811_ADHI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32119891_lamp1.pdf
Other Text extracted ADHISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
Nomor : 320/SP-VIII/2026
Lampiran : 1 berkas
Jakarta, 11 Agustus 2026
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Perihal: Laporan Informasi atau Fakta Material Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024
Dengan Hormat,
Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45/POJK.04/2024 tentang Pengembangan dan
Penguatan Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 45/2024”) Juncto No. 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
(“POJK31/2015”). Bersama ini PT ADHI KARYA (Persero) Tbk (“Perseroan”) menyampaikan
Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
1. Jenis Informasi atau Fakta Material
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun
2024 (“RUPO”)
2. Keterangan Informasi
Perseroan telah melaksanakan RUPO berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang
dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”).
RUPO dilaksanakan dengan Agenda sebagai berikut:
i. Persetujuan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024,
yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 4, mengenai Perubahan
dan/atau Penundaan Jadwal Pembayaran Bunga ke-8 Obligasi Berkelanjutan IV Adhi
Karya Tahap I Tahun 2024.
ii. Persetujuan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024,
yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 4, mengenai Perubahan
PT ADHI KARYA (Persero) Tbk
Kantor Pusat dan Operasi: ADHI Tower, Jl. MT Haryono No.27, Jakarta 13630. P. 62-21 50873000. E. adhi@adhi.co.id
Page 2
dan/atau Penundaan Jadwal Pembayaran Bunga ke-9 Obligasi Berkelanjutan IV Adhi
Karya Tahap I Tahun 2024.
iii. Persetujuan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024,
yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal 5 ayat 4, mengenai Perubahan
dan/atau Penundaan Jadwal Pembayaran Bunga ke-10 Obligasi Berkelanjutan IV Adhi
Karya Tahap I Tahun 2024.
3. Tanggal Kejadian
RUPO dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2026, dengan rincian Keputusan RUPO
tertuang dalam Covernote Notaris Dewantari Handayani, SH, MPA, Notaris di Jakarta
Nomor 167/NOT/SK/AK-RUPO/VIII/2026 tanggal 6 Agustus 2026 yang diterima Perseroan
pada tanggal 10 Agustus 2026.
4. Dampak Kejadian
a) RUPO telah dihadiri oleh Pemegang Obligasi dan/atau kuasa Pemegang Obligasi yang
sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I
Tahun 2024 yang bernilai pokok sebesar Rp100.000.000.000,00 atau sebanyak
100.000.000.000 suara yang merupakan 97,36% dari jumlah Obligasi yang telah
diterbitkan oleh Emiten yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya Obligasi
yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah
namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten),
yaitu berjumlah sebesar Rp102.715.000.000,00.
b) Hasil Keputusan RUPO sebagai berikut:
- Jumlah suara yang tidak setuju atas usulan keputusan yang diajukan oleh PT
Adhi Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai yang
dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 6 Agustus
2026, sebanyak 0 suara, atau mewakili Obligasi yang bernilai sebesar Rp 0,00
atau 0%.
- Jumlah suara yang setuju atas usulan keputusan yang diajukan oleh PT Adhi
Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai yang
dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 6 Agustus
2026, sebanyak 100.000.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang
Obligasi yang bernilai sebesar Rp100.000.000.000,00 atau 100,00%.
- Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain sebanyak 0 suara, atau mewakili
suara Pemegang Obligasi yang sebesar Rp0,00 atau 0%
Sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO tersebut di atas, RUPO
memutuskan hal-hal sebagaimana ringkasan sebagai berikut:
i. Menyetujui usulan Perseroan sebagaimana yang disampaikan dan dipaparkan
RUPO Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 tanggal 6
Agustus 2026 untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 4 huruf
b Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I
PT ADHI KARYA (Persero) Tbk
Kantor Pusat dan Operasi: ADHI Tower, Jl. MT Haryono No.27, Jakarta 13630. P. 62-21 50873000. E. adhi@adhi.co.id
Page 3
Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut
perubahan-perubahannya, dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian
lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai
penundaan / perubahan pembayaran Bunga ke-9 Obligasi Berkelanjutan IV
Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 yang semula jatuh tempo pada tanggal 9
Oktober 2026 diubah menjadi akan dibayarkan pada tanggal 9 Juli 2027.
ii. Menyetujui usulan Perseroan sebagaimana yang disampaikan dan dipaparkan
RUPO Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 tanggal 6
Agustus 2026 untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 4 huruf
b Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I
Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut
perubahan-perubahannya, dan Pasal lainnya yang terkait, serta perjanjian
lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, mengenai
penundaan / perubahan pembayaran Bunga ke-10 Obligasi Berkelanjutan IV
Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 yang semula jatuh tempo pada tanggal 9 Januari
2027 diubah menjadi akan dibayarkan pada tanggal 9 Juli 2027.
iii. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega
Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I
Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut
perubahan-perubahannya, serta melakukan tindakan-tindakan antara lain
menghadap Notaris dan menandatangani perubahan/addendum perjanjian-
perjanjian tersebut, untuk melaksanakan semua keputusan-keputusan yang
dihasilkan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya
Tahap I Tahun 2024 tanggal 6 Agustus 2026
iv. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan, seluruh biaya
penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPO Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya
Tahap I Tahun 2024 tanggal 6 Agustus 2026, termasuk biaya Notaris menjadi
beban Perseroan.
PT ADHI KARYA (Persero) Tbk
Kantor Pusat dan Operasi: ADHI Tower, Jl. MT Haryono No.27, Jakarta 13630. P. 62-21 50873000. E. adhi@adhi.co.id
Page 4
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami
ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT ADHI KARYA (Persero) Tbk
Rozi Sparta
Direktur Portofolio Bisnis & Risiko
Merangkap Corporate Secretary
TNI
PT ADHI KARYA (Persero) Tbk
Kantor Pusat dan Operasi: ADHI Tower, Jl. MT Haryono No.27, Jakarta 13630. P. 62-21 50873000. E. adhi@adhi.co.id
Page 5
Lampiran Surat Nomor 320/SP-VIII/2026 tanggal 11 Agustus 2026
Matriks Usulan Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Adhi Karya Tahun 2024
PERUBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI
Akta Perjanjian Perwaliamanatan* Usulan Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Keterangan
Premis Premis
Obligasi Tahap I diberi nama “Obligasi Berkelanjutan IV Adhi (i) Bahwa Emiten telah menerbitkan obligasi yang diberi nama Tambahan premis ada
Karya Tahap I Tahun 2024”, dengan jumlah Pokok Obligasi “Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024", pada poin (iii)
sebesar Rp102.715.000.000,00 (seratus dua miliar tujuh ratus dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar
lima belas juta rupiah) dengan tingkat bunga sebesar 10,65% Rp102.715.000.000,00 (seratus dua miliar tujuh ratus lima
(sepuluh koma enam lima persen) per tahun, dengan jangka belas juta Rupiah), dengan tingkat bunga sebesar 10,65%
waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. (sepuluh koma enam lima persen) per tahun, dengan jangka
waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Bahwa untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan ini, (ii) Bahwa dalam rangka penerbitan Pemegang Obligasi
EMITEN telah menandatangani: Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 tersebut,
- akta Pernyataan Penawaran Umum Obligasi Emiten dan Wali Amanat telah menandatangani:
Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahun 2024, tertanggal 3-4- Perjanjian Perwaliamanatan:
2024 (tiga April dua ribu dua puluh empat) nomor 09, - Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
- akta Perubahan I (Pertama) Pernyataan Penawaran Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3
Umum Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahun 2024, April 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
tertanggal 6-6-2024 (enam Juni dua ribu dua puluh
empat) nomor 17; - Perubahan I (Pertama) Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024,
- akta Perubahan II (Kedua) Pernyataan Penawaran Akta No. 19, tanggal 16 Mei 2024, yang dibuat di
Umum Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahun 2024, hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
tertanggal hari ini nomor 79. Administrasi Jakarta Selatan,
- Perubahan II (Kedua) Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024,
Akta No. 18, tanggal 6 Juni 2024, yang dibuat di hadapan
Page 6
Akta Perjanjian Perwaliamanatan* Usulan Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Keterangan
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan,
- Perubahan III (Ketiga) Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024,
Akta No. 79, tanggal 27 Juni 2024, yang dibuat di
hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan,
- Pengakuan Hutang: Pengakuan Hutang Obligasi
Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta
No. 81, tanggal 27 Juni 2024, yang dibuat di hadapan
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan,
(iii) Bahwa pada tanggal 6 Agustus 2026, telah dilaksanakan
Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Adhi
Karya Tahap I Tahun 2024, dimana dalam Rapat Umum
Pemegang Obligasi tersebut, para Pemegang Obligasi telah
memutuskan antara lain:
- Menyetujui perubahan ketentuan dalam Pasal 5 ayat 4
huruf b Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta
No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan, berikut perubahan-perubahannya,
mengenai penundaan / perubahan pembayaran Bunga
ke-9 Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I
Tahun 2024 yang semula jatuh tempo pada tanggal 9
Oktober 2026 diubah menjadi akan dibayarkan pada
tanggal 9 Juli 2027.
- Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan
kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk
Page 7
Akta Perjanjian Perwaliamanatan* Usulan Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Keterangan
melakukan perubahan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya
Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024,
yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut
perubahan-perubahannya
Pasal 1 ayat 42 Pasal 1 ayat 42
1.42 Perjanjian Perwaliamanatan berarti: a. Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi
Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024,
- akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris
IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, tertanggal 3-4-2024 di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
(tiga April dua ribu dua puluh empat) nomor 10;
b. Perubahan I (Pertama) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
- akta Perubahan I (Pertama) Perjanjian Perwaliamanatan
Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No.
Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024
19, tanggal 16 Mei 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya
tertanggal 16-5-2024 (enam belas Mei dua ribu dua Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
puluh empat) nomor 19; Selatan,
- akta Perubahan II (Kedua) Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 c. Perubahan II (Kedua) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No.
tertanggal 6-6-2024 (enam Juni dua ribu dua puluh
18, tanggal 6 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya
empat) nomor 18;
Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
- akta Perubahan III (Ketiga) Perjanjian Perwaliamanatan Selatan,
Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024
sebagaimana termaktub dalam akta ini. d. Perubahan III (Ketiga) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No.
79, tanggal 27 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan,
e. Perubahan IV (Keempat) Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024,
Akta No. [___], tanggal [___], yang dibuat di hadapan
____________,
Page 8
Akta Perjanjian Perwaliamanatan* Usulan Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Keterangan
berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya
yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di
kemudian hari
Pasal 5 ayat 4 huruf b Pasal 5 ayat 4 huruf b
4. Bunga Obligasi: 4. Bunga Obligasi: Perubahan jadwal
pembayaran bunga ke-9
b. Jadwal dan Periode Pembayaran; b. Jadwal dan Periode Pembayaran;
dan ke-10
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan terhitung sejak Bunga Obligasi dibayarkan sesuai dengan Tanggal Pembayaran
Tanggal Emisi sesuai dengan Tanggal Pembayaran masing- masing-masing Bunga Obligasi.
masing Bunga Obligasi. Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut: - pembayaran ke 1 (satu) yaitu pada tanggal 09-10-2024
- pembayaran ke 1 (satu) yaitu pada tanggal 9-10-2024 (sembilan Oktober dua ribu dua puluh empat).
(sembilan Oktober dua ribu dua puluh empat). - pembayaran ke 2 (dua) yaitu pada tanggal 09-01-2025
- pembayaran ke 2 (dua) yaitu pada tanggal 9-1-2025 (sembilan Januari dua ribu dua puluh lima).
(sembilan Januari dua ribu dua puluh lima). - pembayaran ke 3 (tiga) yaitu pada tanggal 09-04-2025
- pembayaran ke 3 (tiga) yaitu pada tanggal 9-4-2025 (sembilan April dua ribu dua puluh lima).
(sembilan April dua ribu dua puluh lima).
- pembayaran ke 4 (empat) yaitu pada tanggal 09-07-2025
- pembayaran ke 4 (empat) yaitu pada tanggal 9-7-2025
(sembilan Juli dua ribu dua puluh lima).
(sembilan Juli dua ribu dua puluh lima).
- pembayaran ke 5 (lima) yaitu pada tanggal 9-10-2025 - pembayaran ke 5 (lima) yaitu pada tanggal 09-10-2025
(sembilan Oktober dua ribu dua puluh lima). (sembilan Oktober dua ribu dua puluh lima).
- pembayaran ke 6 (enam) yaitu pada tanggal 9-1-2026 - pembayaran ke 6 (enam) yaitu pada tanggal 09-01-2026
(sembilan Januari dua ribu dua puluh enam). (sembilan Januari dua ribu dua puluh enam).
- pembayaran ke 7 (tujuh) yaitu pada tanggal 9-4-2026 - pembayaran ke 7 (tujuh) yaitu pada tanggal 09-04-2026
(sembilan April dua ribu dua puluh enam). (sembilan April dua ribu dua puluh enam).
- pembayaran ke 8 (delapan) yaitu pada tanggal 9-7-2026
(sembilan Juli dua ribu dua puluh enam).
Page 9
Akta Perjanjian Perwaliamanatan* Usulan Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Keterangan
- pembayaran ke 9 (sembilan) yaitu pada tanggal 9-10-2026 - pembayaran ke 8 (delapan) yaitu pada tanggal 09-07-2026
(sembilan Oktober dua ribu dua puluh enam). (sembilan Juli dua ribu dua puluh enam).
- pembayaran ke 10 (sepuluh) yaitu pada tanggal 9-1-2027 - pembayaran ke 9 (sembilan) yaitu pada tanggal 09-10-2026
(sembilan Januari dua ribu dua puluh tujuh). (sembilan Oktober dua ribu dua puluh enam) akan dibayarkan
- pembayaran ke 11 (sebelas) yaitu pada tanggal 9-4-2027 pada tanggal 09-07-2027 (sembilan Juli dua ribu dua puluh
(sembilan April dua ribu dua puluh tujuh). tujuh).
- pembayaran ke 12 (dua belas) yaitu pada tanggal 9-7-2027
- pembayaran ke 10 (sepuluh) yaitu pada tanggal 09-01-2027
(sembilan Juli dua ribu dua puluh tujuh). (sembilan Januari dua ribu dua puluh tujuh).
dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 16 ayat - pembayaran ke 11 (sebelas) yaitu pada tanggal 09-04-2027
16.9 Perjanjian Perwaliamanatan. (sembilan April dua ribu dua puluh tujuh).
- pembayaran ke 12 (dua belas) yaitu pada tanggal 09-07-2027
(sembilan Juli dua ribu dua puluh tujuh).
dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 16 ayat 16.9
Perjanjian Perwaliamanatan.
*Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 10, tanggal 3 April 2024, yang dibuat di hadapan
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut perubahannya:
- Perubahan I (Pertama) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 19, tanggal 16 Mei
2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
- Perubahan II (Kedua) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 18, tanggal 6 Juni 2024,
yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
- Perubahan III (Ketiga) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024, Akta No. 79, tanggal 27 Juni 2024,
yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.1 ×38
unresolved
person
Covernote Notaris Dewantari Handayani
p.2
unresolved
person
Ratam
p.7 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.