Skip to content
Back to announcement

20260811_TRUE_Laporan Informasi dan Fakta Material_32119889_lamp1.pdf

Financial statement Text extracted TRUE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Tangerang, 11 Agustus 2026
Nomor : 119/TD/VIII/2026

Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lt. 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190


Perihal         : Penyampaian Informasi dan Fakta Material mengenai Keterlambatan
                  Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2025

Dengan hormat,
Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 16
Desember 2015 dan Ketentuan Peraturan I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia No. KEP-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi dengan ini PT Triniti Dinamik Tbk (“Perseroan”) menyampaikan
Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:

       Nama Emiten : PT Triniti Dinamik Tbk
       Bidang Usaha : Bergerak dalam bidang Real Estat
       Telepon      : 021 39705988
       Email        : corsec.true@trinitiland.com

   1      Tanggal Kejadian            11 Agustus 2026
   2      Jenis Informasi atau Fakta Penyampaian Informasi dan Fakta Material mengenai
          Material                    Keterlambatan Penyampaian Laporan Keuangan
                                      Tahunan Tahun Buku 2025
   3      Uraian Informasi atau Fakta PT Triniti Dinamik Tbk (“Perseroan”) dengan ini
          Material                    menyampaikan bahwa penyampaian atas:
                                         a. Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku
                                             2025 (“LKT”) yang perlu disampaikan
                                             kepada OJK paling lambat pada akhir bulan
                                             ketiga setelah tanggal LKT yaitu paling lambat
                                             pada tanggal 31 Maret 2026 sebagaimana
                                             diatur dalam Pasal 4 Peraturan OJK Nomor
                                             14/POJK.04/2022 tentang penyampaian

Page 2
                                          Laporan Keuangan berkala, mengalami
                                          keterlambatan.
                                       b. Perseroan     memahami       perhatian     dan
                                          ketidaknyamanan yang mungkin timbul bagi
                                          para pemegang saham dan pemangku
                                          kepentingan        sehubungan          dengan
                                          keterlambatan penyampaian LKT tersebut.
                                       c. Sehubungan dengan penghentian sementara
                                          perdagangan saham Perseroan oleh Bursa
                                          Efek Indonesia (“Bursa”) yang antara lain
                                          berkaitan dengan belum disampaikannya LKT
                                          2025.
                                       d. Saat ini, Perseroan bersama dengan pihak-
                                          pihak terkait, termasuk Kantor Akuntan
                                          Publik,     sedang      melakukan       proses
                                          penyelesaian dan finalisasi Laporan Keuangan
                                          untuk periode dimaksud. Perseroan terus
                                          melakukan koordinasi secara intensif agar
                                          seluruh proses dapat diselesaikan dengan baik
                                          dan laporan keuangan dapat disampaikan
                                          sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
                                          undangan yang berlaku.
                                       e. Terkait penghentian sementara perdagangan
                                          saham Perseroan, Perseroan akan memenuhi
                                          persyaratan     yang     diperlukan      untuk
                                          penyelesaian      penghentian       sementara
                                          perdagangan tersebut sesuai dengan ketentuan
                                          yang berlaku.
                                       f. Perseroan akan menyampaikan informasi
                                          lebih lanjut apabila terdapat perkembangan
                                          material terkait penyelesaian Laporan
                                          Keuangan maupun status penghentian
                                          sementara perdagangan saham Perseroan.
4   Dampak kejadian, Informasi     Kejadian ini tidak berdampak material terhadap
    atau Fakta Material terhadap   kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan tetap
    kegiatan operasional hukum,    menjalankan kegiatan operasional secara normal dan
    kondisi keuangan, atau         berkomitmen untuk segera menyelesaikan kewajiban
    kelangsungan           usaha   pelaporan.
    Perseroan

Page 3
Demikian penyampaian informasi dan fakta material ini Kami sampaikan, atas perhatian dan
kerjasamanya Kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Triniti Dinamik Tbk




Yohanes E. Christianto
Direktur Utama


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published11 Aug 2026
Pages3
Characters5,432
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Triniti Dinamik Tbk · Nama Emiten p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved person Yohanes E. Christianto · Direktur Utama p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result