Back to announcement
20260811_TRUE_Laporan Informasi dan Fakta Material_32119889_lamp1.pdf
Financial statement Text extracted TRUESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Tangerang, 11 Agustus 2026
Nomor : 119/TD/VIII/2026
Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lt. 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Perihal : Penyampaian Informasi dan Fakta Material mengenai Keterlambatan
Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2025
Dengan hormat,
Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 16
Desember 2015 dan Ketentuan Peraturan I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia No. KEP-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi dengan ini PT Triniti Dinamik Tbk (“Perseroan”) menyampaikan
Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Triniti Dinamik Tbk
Bidang Usaha : Bergerak dalam bidang Real Estat
Telepon : 021 39705988
Email : corsec.true@trinitiland.com
1 Tanggal Kejadian 11 Agustus 2026
2 Jenis Informasi atau Fakta Penyampaian Informasi dan Fakta Material mengenai
Material Keterlambatan Penyampaian Laporan Keuangan
Tahunan Tahun Buku 2025
3 Uraian Informasi atau Fakta PT Triniti Dinamik Tbk (“Perseroan”) dengan ini
Material menyampaikan bahwa penyampaian atas:
a. Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku
2025 (“LKT”) yang perlu disampaikan
kepada OJK paling lambat pada akhir bulan
ketiga setelah tanggal LKT yaitu paling lambat
pada tanggal 31 Maret 2026 sebagaimana
diatur dalam Pasal 4 Peraturan OJK Nomor
14/POJK.04/2022 tentang penyampaian
Page 2
Laporan Keuangan berkala, mengalami
keterlambatan.
b. Perseroan memahami perhatian dan
ketidaknyamanan yang mungkin timbul bagi
para pemegang saham dan pemangku
kepentingan sehubungan dengan
keterlambatan penyampaian LKT tersebut.
c. Sehubungan dengan penghentian sementara
perdagangan saham Perseroan oleh Bursa
Efek Indonesia (“Bursa”) yang antara lain
berkaitan dengan belum disampaikannya LKT
2025.
d. Saat ini, Perseroan bersama dengan pihak-
pihak terkait, termasuk Kantor Akuntan
Publik, sedang melakukan proses
penyelesaian dan finalisasi Laporan Keuangan
untuk periode dimaksud. Perseroan terus
melakukan koordinasi secara intensif agar
seluruh proses dapat diselesaikan dengan baik
dan laporan keuangan dapat disampaikan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
e. Terkait penghentian sementara perdagangan
saham Perseroan, Perseroan akan memenuhi
persyaratan yang diperlukan untuk
penyelesaian penghentian sementara
perdagangan tersebut sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
f. Perseroan akan menyampaikan informasi
lebih lanjut apabila terdapat perkembangan
material terkait penyelesaian Laporan
Keuangan maupun status penghentian
sementara perdagangan saham Perseroan.
4 Dampak kejadian, Informasi Kejadian ini tidak berdampak material terhadap
atau Fakta Material terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan tetap
kegiatan operasional hukum, menjalankan kegiatan operasional secara normal dan
kondisi keuangan, atau berkomitmen untuk segera menyelesaikan kewajiban
kelangsungan usaha pelaporan.
Perseroan
Page 3
Demikian penyampaian informasi dan fakta material ini Kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya Kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Triniti Dinamik Tbk Yohanes E. Christianto Direktur Utama
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Yohanes E. Christianto
· Direktur Utama
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.