Back to announcement
20231127_UNVR_Pemanggilan RUPS_31542915_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted UNVRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT UNILEVER INDONESIA Tbk
(“Perseroan”)
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka dan Pasal 13.11 Anggaran Dasar Perseroan, Direksi Perseroan dengan
ini melakukan pemanggilan kepada Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 19 Desember 2023
Tempat : Kantor Pusat Perseroan
Grha Unilever Green Office Park Kav 3 Jalan BSD Boulevard Barat, BSD
City Tangerang 15345
Waktu : Pukul 10:30 – 12:00 Waktu Indonesia Barat.
Mata Acara Rapat:
Persetujuan atas rencana perubahan susunan Direksi Perseroan.
Penjelasan:
Mata acara Rapat akan membahas mengenai rencana perubahan susunan Direksi
Perseroan sehubungan dengan pengunduran diri Ibu Ira Noviarti dari jabatannya selaku
Presiden Direktur Perseroan, serta usulan pengangkatan Bapak Benjie Yap selaku Presiden
Direktur Perseroan yang baru. Selain itu, Perseroan juga akan membahas mengenai
pengunduran diri Bapak Shiv Sahgal dan Bapak Sandeep Kohli dari jabatannya masing-
masing selaku Direktur Perseroan.
Penjelasan lebih lanjut dan rinci atas mata acara Rapat dapat diakses melalui situs web
Perseroan: https://www.unilever.co.id/investor-relations/shareholder-information/berita-
terkait-rups-dan-rupslb.html
Ketentuan Umum:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para Pemegang Saham,
karena Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat
dilihat juga, antara lain, di laman situs web Perseroan (www.unilever.co.id), situs web
PT Bursa Efek Indonesia (IDX) (https://idx.co.id/) dan situs web PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (https://www.ksei.co.id) dan/atau platform eASY.KSEI
(https://akses.ksei.co.id/).
2. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat Perseroan
adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 24 November 2023 pukul 16.00 WIB
(“Pemegang Saham Yang Berhak”) atau kuasa mereka yang sah.
3. Materi mata acara Rapat, yakni resume profil calon Presiden Direktur yang akan
diusulkan pengangkatannya dalam Rapat, Tata Tertib Rapat serta dokumen lain yang
terkait dengan pelaksanaan Rapat telah tersedia dan dapat diakses dan diunduh
melalui situs web Perseroan (https://www.unilever.co.id/investor-
relations/shareholder-information/berita-terkait-rups-dan-rupslb.html) dan/atau
Page 2
platform eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/) sampai dengan penyelenggaraan Rapat.
Perseroan tidak menyediakan materi dalam bentuk hardcopy pada saat Rapat.
4. Sehubungan dengan adanya penyelenggaraan Rapat melalui eASY.KSEI sebagaimana
dimaksud di atas maka keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dapat dilakukan
dengan mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
(https://akses.ksei.co.id/) ;
b. diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi
eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/ ) atau memberikan kuasa secara konvensional;
atau
c. hadir dalam Rapat secara fisik.
5. Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk hadir secara elektronik sebagaimana
dimaksud angka 4 huruf (a) di atas, atau melakukan pemberian kuasa secara
elektronik (e-proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud pada angka 9
huruf a di bawah dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
i. Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI adalah
Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI
ii. Pemegang Saham Perseroan harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasiliats Acuan
Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Bagi Pemegang Saham yang belum
terdaftar, harap terlebih dahulu melakukan registrasi melalui situs web eASY.KSEI
(https://akses.ksei.co.id/ );
iii. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses
eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes KSEI
(https://akses.ksei.co.id/ ).
Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI (e-
Proxy dan e-voting) dapat dilihat pada situs web eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/).
6. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang akan hadir secara elektronik melalui
aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud pada angka 4 huruf (a) dan (b) di atas,
harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Pemegang Saham Perseroan dapat mendeklarasikan kehadirannya secara
elektronik sampai dengan tanggal 18 Desember 2023 pukul 12:00 WIB (“Batas
Waktu Deklarasi Kehadiran”), dan dapat memberikan atau mengubah pilihan
suaranya melalui eASY.KSEI sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan Batas
Waktu Deklarasi Kehadiran.
b. Untuk hal-hal sebagai berikut :
(i) Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi kehadiran
secara elektronik sampai Batas Waktu Deklarasi Kehadiran;
(ii) Pemegang Saham Perseroan yang telah melakukan deklarasi kehadiran
secara elektronik namun belum menetapkan pilihan suara sampai dengan
Batas Waktu Deklarasi Kehadiran;
(ii) Individual Representative, dan Pihak Independen yang telah ditunjuk oleh
Perseroan (PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
(“BAE”)) yang telah menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan, namun
Pemegang Saham yang bersangkutan belum menetapkan pilihan suara
sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran;
(iv) Partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang
telah menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan yang telah
menetapkan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI;
Page 3
Wajib melakukan registrasi melalui aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
Rapat dari antara pukul 08.00 WIB sampai dengan 10.00. WIB.
c. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan
alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau kuasanya tidak dapat
menghadiri Rapat secara elektronik serta kepemilikan sahamnya tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
7. Untuk Pemegang Saham Perseroan dalam bentuk warkat/script dapat memberikan
kuasa melalui surat kuasa yang tersedia di situs web Perseroan:
https://www.unilever.co.id/
8. Bagi Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hendak menghadiri Rapat
secara fisik (dengan kuota terbatas sebanyak 300 orang) sebagaimana dimaksud pada
angka 4 huruf (c) di atas, maka Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya tersebut
wajib menyerahkan kepada petugas pendaftaran, asli Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat
(“KTUR”) dan asli Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya sebelum
memasuki ruang Rapat. Bagi wakil Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk badan
hukum, selain menyerahkan asli KTUR dan asli KTP atau tanda pengenal lainnya, juga
harus menyerahkan fotokopi Anggaran Dasar yang terakhir dan akta pengangkatan
pengurus terakhir dari badan hukum yang diwakilinya. Mohon juga memperhatikan
Catatan Tambahan yang ada pada bagian akhir pemanggilan ini.
9. Pemegang Saham Perseroan dapat diwakili oleh kuasanya:
a. dengan memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI
dengan ketentuan Pemegang Saham wajib menyampaikan kuasa dan suaranya,
melakukan perubahan penunjukan penerima kuasa dan/atau pilihan suara untuk
mata acara Rapat, maupun melakukan pencabutan kuasa, secara elektronik
melalui eASY.KSEI sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan Batas Waktu
Deklarasi Kehadiran;
b. dengan menggunakan formulir surat kuasa konvensional yang tersedia pada situs
web Perseroan (https://www.unilever.co.id/ ), dengan ketentuan:
i. Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan dapat bertindak
selaku kuasa dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan tidak
diperhitungkan dalam pemungutan suara;
ii. Pemegang Saham Perseroan tidak berhak memberikan kuasa kepada lebih dari
seorang kuasa untuk sebagian dari jumlah saham yang dimilikinya dengan
suara yang berbeda;
iii. Dalam hal surat kuasa sebagaimana disebut pada angka 9 huruf b ini
ditandatangani di luar wilayah Republik Indonesia maka surat kuasa harus
dilegalisasi oleh Notaris Publik setempat dan kantor perwakilan resmi
pemerintah Republik Indonesia setempat;
iv. Pemegang Saham dapat memberikan kuasa secara konvensional kepada pihak
independen yang ditunjuk oleh Perseroan yakni perwakilan Biro Administrasi
Efek Perseroan, PT Sharestar Indonesia (“BAE”);
v. Formulir surat kuasa dapat diunduh pada situs web Perseroan dan apabila telah
diisi lengkap wajib disampaikan kepada BAE yang beralamat kantor di SOPO
DEL Office Tower & Lifestyle Tower B Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot
10.1-6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, Telp. 021-50815211
(”Kantor BAE”), pada setiap hari kerja sejak tanggal pemanggilan Rapat
sampai dengan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum Rapat
diselenggarakan, yaitu tanggal 14 Desember 2023 sampai dengan pukul 16.00
WIB.
Page 4
10. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat
yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI,
submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/ ),
dengan ketentuan:
a. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI
paling lambat tanggal 18 Desember 2023 pukul 12:00 WIB.
b. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi Pemegang
Saham Perseroan atau kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk
menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir
secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan
dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.
c. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hanya menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara
elektronik pada aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang Saham atau
kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan
kuorum kehadiran Rapat.
d. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
dan/atau Tayangan RUPS, Pemegang Saham atau kuasanya disarankan
menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
Catatan Tambahan:
1) Pemegang Saham yang telah hadir ke tempat Rapat namun dilarang menghadiri
atau tidak dapat memasuki ruang Rapat karena alasan yang dicantumkan dalam
pemanggilan ini tetap dapat melaksanakan haknya dengan cara memberikan
kuasa (untuk menghadiri dan memberikan hak suaranya pada setiap mata acara
Rapat) kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan (Perwakilan BAE),
dengan mengisi dan menandatangani formulir Surat Kuasa yang disediakan oleh
Perseroan di lokasi Rapat.
2) Dengan memperhatikan protokol keamanan dan kesehatan serta untuk
memudahkan registrasi kehadiran para pemegang saham, Pemegang Saham
Yang Berhak atau kuasa mereka yang sah yang akan hadir secara fisik diminta
dengan hormat agar berada di tempat Rapat pada pukul 08.00 WIB. Untuk
memastikan jalannya Rapat yang sederhana, ringkas dan cepat, Rapat akan
dimulai tepat waktu dan meja pendaftaran akan ditutup pada pukul 10.00 WIB
atau waktu lainnya jika berdasarkan kondisi perlu untuk ditetapkan lain oleh
Panitia Rapat. Pemegang Saham Yang Berhak atau kuasanya yang sah yang
hadir setelah pukul 10.00 WIB tidak diperkenankan untuk hadir dalam Rapat
sehingga tidak dapat mengajukan usul dan/atau pertanyaan serta tidak dapat
mengeluarkan suara dalam Rapat.
3) Pemegang Saham Yang Berhak atau kuasanya yang sah disarankan untuk
mempelajari materi yang berkenaan dengan penjelasan mata acara Rapat dan
Tata Tertib Rapat yang telah tersedia di situs web Perseroan. Surat Kuasa dan
dokumen pendukung lainnya dapat diunduh melalui situs web Perseroan
(www.unilever.co.id). Perseroan tidak menyediakan materi Rapat dalam bentuk
hardcopy maupun softcopy dalam bentuk flash disk.
4) Apabila terdapat suatu kondisi darurat sehingga tidak memungkinkan bagi
Perseroan untuk menyelenggarakan Rapat secara fisik, maka Perseroan akan
menyelenggarakan Rapat secara elektronik tanpa kehadiran Pemegang Saham
Page 5
dengan menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pemegang
Saham Perseroan.
5) Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik wajib
mengisi link safety induction dari Perseroan pada link berikut:
https://tinyurl.com/GrhaSafetyInduction
6) Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik
diminta untuk melakukan pendaftaran awal paling lambat pada Senin, 18
Desember 2023 pukul 12.00 WIB melalui tautan sebagai berikut:
https://forms.office.com/e/UMfMk5Ndb9
7) Pertanyaan atau permintaan informasi lain terkait Rapat dapat diajukan/diminta
ke Email Perseroan: unvr.indonesia@unilever.com dan atau Email BAE:
sharestar.indonesia@gmail.com.
Tangerang, 27 November 2023
Direksi Perseroan
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.