Back to announcement
20231127_BEEF_Keterbukaan Informasi Tentang Pengambilalihan//Penawaran Tender Wajib//Refloat_31542579_lamp2.pdf
Other Text extracted BEEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
MEDIA INDONESIA SENIN, 27 NOVEMBER 2023 I HALAMAN 9
o. Perdagangan eceran roti, kue kering, serta kue basah dan sejenisnya di dalam bangunan,
JADWAL
seperti roti manis, roti tawar, bolu, cake/tart, biskuit, wafer, kue semprong dan cookies; dan
Tanggal Pengumuman Penawaran Tender Wajib : 27 November 2023 p. Perdagangan eceran daging dan ikan olahan, mencakup usaha perdagangan eceran khusus
Periode Penawaran Tender Wajib : 28 November 2023 s/d 27 Desember 2023 Hj. DIANA DEWI, S.E. BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA KETERANGAN, DATA DAN INFORMASI berbagai jenis produk daging olahan dan ikan, udang, kerang yang diasinkan atau dikeringkan di
Tanggal Pembayaran : 8 Januari 2024 dalam bangunan, seperti sosis, bakso, abon, ikan teri, cucut, selar, kerapu, udang, rebon, petek,
YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI PENAWARAN TENDER WAJIB INI DAN TELAH MENGUNGKAPAN gabus, sepat, cumi-cumi, kepah, remis dan kerang.
DEFINISI DAN SINGKATAN
SELURUH INFORMASI DAN DENGAN DEMIKIAN INFORMASI INI TIDAK MENYESATKAN 4. Entitas Anak Perusahaan Sasaran
“Biro Administrasi Efek” atau “BAE” berarti PT Adimitra Jasa Korpora.
Nama Entitas Anak Dengan Persentase
“Bank Kustodian” berarti bank umum yang memperoleh persetujuan dari No. Domisili Kegiatan Usaha
OJK untuk memberikan jasa penitipan atau melakukan KETERBUKAAN INFORMASI PENAWARAN TENDER WAJIB INI DIBUAT DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN Kepemilikan Langsung Kepemilikan
jasa kustodian, jasa penitipan Efek dan harta lain yang Transportasi dan
berkaitan dengan efek, harta yang berkaitan dengan OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 09/POJK.04/2018 TENTANG PENGAMBILALIHAN PERUSAHAAN TERBUKA 1 PT Bina Mandiri Transindo *) Jawa Barat
Pengangkutan (Logistik)
48,23%
portofolio investasi kolektif, serta jasa lain, termasuk 2 PT De Glow International Jawa Barat Pengolahan Makanan 99,62%
menerima dividen, bunga, dan hak lain, menyelesaikan
transaksi efek, serta mewakili pemegang rekening yang PERNYATAAN PENAWARAN TENDER WAJIB
*) Investasi Perseroan pada saham PT Bina Mandiri Transaindo sebesar 48,23% (empat puluh delapan
menjadi nasabahnya sebagaimana yang dimaksud OLEH koma dua tiga persen) dan laporan keuangan PT Bina Mandiri Transindo tidak dikonsolidasikan dalam
dalam UUPM.
laporan keuangan Perseroan
“Bursa Efek” atau “BEI” berarti bursa efek sebagaimana dimaksud dalam HJ. DIANA DEWI, S.E. Sesuai dengan (i) Surat No. 37/III/DIR-CORSEC/OJK/20 tanggal 7 April 2020 perihal Tambahan
pasal 1 angka 4 UUPM, yang dalam hal ini adalah PT Yang menunjuk Asia Agri International Pte. Ltd.
Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta atau Laporan Keterbukaan Informasi atau Fakta Material yang disampaikan oleh Perusahaan Sasaran dan
penggantinya sesuai peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan Pembelian Saham Dalam Penawaran Tender Wajib (ii) Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Per 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 serta untuk
yang berlaku. Periode Enam Bulan yang Berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit)
Atas Dan Laporan Auditor Independen yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik Irfan Zulmendra,
“Formulir Penawaran Tender Wajib” atau “FPTW” berarti Formulir Penawaran Tender Wajib dalam bentuk
sebagaimana terlampir dalam Keterbukaan Informasi Saham PT Estika Tata Tiara Tbk. (“Perusahaan Sasaran”) yang dimiliki oleh Pemegang Saham Publik yang merupakan Saham Yang Ditawarkan sejumlah sebanyak-banyaknya 483.474.688 kepemilikan saham PT Bina Mandiri Transindo oleh Perusahaan Sasaran telah mengalami dilusi
Penawaran Tender Wajib ini yang harus dilengkapi sekitar sekitar 22% (dua puluh dua persen) (yaitu dari 70% (tujuh puluh persen) menjadi 48,23%
oleh Pemegang Saham Publik yang bersedia menerima
(empat ratus delapan puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh empat ribu enam ratus delapan puluh delapan) Saham seri A atau 6,88% (enam koma delapan delapan persen) dari seluruh Saham (empat puluh delapan koma dua tiga persen)), dikarenakan pada saat PT Bina Mandiri Transindo
Penawaran Tender Wajib. yang telah dikeluarkan oleh Perusahaan Sasaran dengan memperhatikan Pasal 7 ayat (1) huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan menerbitkan saham baru, Perusahaan Sasaran hanya mengambil sebagian porsi saham baru
“Harga Penawaran Tender Wajib” berarti harga yang akan ditawarkan oleh Pihak Yang Terbuka, dengan harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp123,- (seratus dua puluh tiga Rupiah) per Saham dan nilai total Penawaran Tender Wajib sebanyak-banyaknya adalah senilai yang ditawarkan kepadanya berdasarkan persentase kepemilikan sahamnya terdahulu, sehingga
Menawarkan untuk membeli Saham Publik dalam Rp59.467.386.624,- (lima puluh sembilan miliar empat ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh enam ribu enam ratus dua puluh empat Rupiah), sehubungan dengan hal tersebut Hj. Perusahaan Sasaran kehilangan kendali atas PT Bina Mandiri Transindo.
Penawaran Tender Wajib, yaitu Rp123,- (seratus dua Diana Dewi, S.E. telah menunjuk Asia Agri International Pte. Ltd. sebagai pihak pembeli Saham Yang Ditawarkan dalam rangka Penawaran Tender Wajib ini, dan Asia Agri International Pte. Ltd. 5. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perusahaan Sasaran
puluh tiga Rupiah) per saham secara tunai.
“Hari Bursa” berarti hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas memiliki ketersediaan dana yang cukup dan sanggup untuk melakukan pembayaran penuh atas pembelian Saham Yang Ditawarkan dalam Penawaran Tender Wajib ini. Struktur Permodalan Perusahaan Sasaran pada saat keterbukaan Informasi ini:
transaksi perdagangan efek, kecuali hari tersebut Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal %
merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai Setelah selesainya Penawaran Tender Wajib ini, Hj. Diana Dewi, S.E. selaku Pengendali Baru Perusahaan Sasaran secara tidak langsung melalui Asia Agri International Pte. Ltd. berencana untuk
hari libur Bursa oleh Bursa Efek. meneruskan usaha Perusahaan Sasaran sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan oleh Perusahaan Sasaran saat ini, yaitu dengan upaya-upaya, antara lain: Modal Dasar
“Hari Kalender” berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan Saham Seri A dengan nilai nominal
kalender Gregorius tanpa kecuali, termasuk hari 1. Menjadikan Perusahaan Sasaran untuk lebih baik kedepannya dengan cara perbaikan infrastruktur unit usaha yang telah lama terbengkalai sehingga menjadi lebih layak dan presentable; Rp. 100,- per saham 1.884.312.595 188.431.259.500 -
Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan
sewaktu-waktu oleh Pemerintah Republik Indonesia dan dan Saham Seri B dengan nilai nominal
hari kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu 2. Menghasilkan aset biologis yang lebih besar, mengimpor sapi dari Australia atau negara penghasil sapi atau kerbau, dan juga membantu usaha Perusahaan Sasaran atas usaha utamanya Rp. 68,- per saham 14.705.882.353 1.000.000.000.004 -
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai yaitu daging dan produk olahan (turunannya) agar lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia dan luar Indonesia.
bukan hari kerja. Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh : -
“Hari Kerja” berarti hari kerja pada umumnya tidak termasuk hari Sabtu Saham Seri A
dan Minggu serta hari yang ditetapkan oleh Pemerintah PERUSAHAAN SASARAN 1. Asia Agri International Pte. Ltd. 590.000.000 59.000.000.000 8,39
Republik Indonesia sebagai hari libur nasional. 2. Hj. Diana Dewi, S.E. 100.000.000 10.000.000.000 1,42
“KSEI” berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang merupakan dari 5% 1.194.312.595 119.431.259.500 16,99
Lembaga Penyelesaian dan Penyimpanan sesuai dengan Jumlah 1.884.312.595 188.431.259.500 26,80
peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
“Masyarakat” atau “Publik” berarti perorangan dan/atau badan-badan dan/atau Saham Seri B
badan hukum baik Warga Negara Indonesia dan/ Asia Agri International Pte. Ltd. 5.147.058.824 350.000.000.032 73,20
atau badan-badan Indonesia dan/atau badan hukum
Indonesia maupun warga negara asing dan/atau badan
PT ESTIKA TATA TIARA TBK Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh
asing dan/atau badan hukum asing, baik yang bertempat Kegiatan Usaha: Saham Seri A 1.884.312.595 188.431.259.500 26,80
tinggal atau kedudukan hukum di Indonesia maupun Saham Seri B 5.147.058.824 350.000.000.032 73,20
bertempat tinggal atau berkedudukan hukum di luar Bergerak dalam bidang produksi dan distribusi makanan olahan yang termasuk namun tidak terbatas
negeri, dengan memperhatikan peraturan perundang- pada pengolahan dan perdagangan sapi, ayam, ikan, frozen dough, agribisnis peternakan baik yang Jumlah 7.031.371.419 538.431.259.532 100,00
undangan yang berlaku di Republik Indonesia. dilakukan melalui Perusahaan Sasaran maupun perusahaan anak Saham Dalam Portepel
“Menkumham” berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Saham Seri A - - -
Indonesia (sebelumnya dikenal dengan nama Menteri Berkedudukan di Jakarta, Indonesia Saham Seri B 9.558.823.529 649.999.999.972 -
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
Menteri Kehakiman, Menteri Hukum dan Perundang- Kantor Pusat: 6. Susunan Pengurus Perusahaan Sasaran
undangan dan/atau nama lainnya). Equity Tower, Lantai 22 Unit A, Lot 9 Dewan Komisaris
“OJK” berarti Otoritas Jasa Keuangan yang merupakan Sudirman Central Business District - Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190 Presiden Komisaris : IR. Irdam Ramli
lembaga independen penerus Bapepam-LK, dalam Komisaris Independen : H. Janmat Sembiring, S.E.
melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang pengaturan Telepon: 62 21 5140 2094
dan pengawasan pemeriksaan dan penyidikan Website: www.kibif.com Direksi
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Email : corporatesecretary@estikafood.com Direktur Utama : Ir. Imam Subowo
No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan Direktur : Zuraida, B.Sc
sebagaimana diubah dalam Undang-Undang No. 4 Jakarta, 27 November 2023 7. Ikhtisar Keuangan Penting
Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan. Tabel di bawah ini merupakan ringkasan ikhtisar data keuangan penting yang diambil berdasarkan
“Perusahaan Sasaran” berarti PT Estika Tata Tiara Tbk, yang merupakan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Per 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 serta untuk
Sehubungan dengan hal di atas, terdapat beberapa pemegang saham dari Perusahaan Sasaran yang IV. KETERANGAN TENTANG PENGENDALI/PIHAK YANG MENAWARKAN Periode Enam Bulan yang Berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 2022 (Tidak Diaudit)
Perusahaan Sasaran dimana AAI merupakan
pemegang saham pengendali PT Estika Tata Tiara Tbk. telah menyampaikan pernyataan tidak akan menjual saham yang dimilikinya kepada Pengendali Baru dan/ 1. RIWAYAT SINGKAT Dan Laporan Auditor Independen yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik Irfan Zulmendra pada
atau AAI dalam rangka Penawaran Tender Wajib, termasuk (i) PT Delta Wibawa Bersama selaku pemilik tanggal 28 Juli 2023.
“Pemegang Rekening” berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik dan pemegang 15.000.000 (lima belas juta) saham Perusahaan Sasaran, (ii) Dr Pratiwi Nugraheni selaku Keterangan mengenai Hj. Diana Dewi, S.E selaku Pengendali Perusahaan Sasaran secara tidak
rekening efek dan/atau sub rekening efek di KSEI yang pemilik dan pemegang 17.733.400 (tujuh belas juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus) saham langsung melalui AAI adalah sebagai berikut: Laporan Posisi Keuangan
dapat merupakan Bank Kustodian atau Perusahaan Efek. Perusahaan Sasaran; (iii) Hermanyah selaku pemilik dan pemegang 24.388.500 (dua puluh empat juta Nama : Hj. Diana Dewi, S.E. (dalam Rupiah)
“Pihak Yang Menawarkan” berarti Hj. Diana Dewi, S.E., warga negara Indonesia, tiga ratus delapan puluh delapan ribu lima ratus) saham Perusahaan Sasaran; (iv) Namin selaku pemilik Kewarganegaraan : Warga Negara Indonesia
yang melalui Asia Agri International Pte. Ltd. merupakan dan pemegang 100.000.000 (seratus juta) saham Perusahaan Sasaran; (v) Dimas Wibowo selaku pemilik Alamat : Jl. Sepakat – IX, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 30 Juni 2023 31 Desember 2022
KETERANGAN
pengendali secara tidak langsung dari Perusahaan dan pemegang 147.440.555 (seratus empat puluh tujuh juta empat ratus empat puluh ribu lima ratus lima Keterangan Usaha Hj. Diana Dewi, S.E. Yang Berkaitan dengan Kegiatan Usaha Perusahaan (Tidak Diaudit) (Audit)
Sasaran yang pada tanggal Keterbukaan Informasi puluh lima) saham Perusahaan Sasaran; (vi) PT Delta Investama Indonesia selaku pemilik dan pemegang Sasaran Total Aset 644.416.499.769 615.017.828.200
Penawaran Tender Wajib ini, memiliki Saham 279.095.452 (dua ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan puluh lima ribu empat ratus lima puluh dua)
Perusahaan Sasaran secara (i) langsung sebesar Pada saat keterbukaan Informasi ini, Hj. Diana Dewi, S.E. merupakan pemegang saham PT Suri Total Liabilitas 509.024.346.834 881.306.165.566
saham Perusahaan Sasaran; dan (vii) Liong Juen Fat selaku pemilik dan pemegang 127.180.000 (seratus Nusantara Jaya yang memiliki kegiatan usaha dalam bidang importir dan distributor utama yang
100.000.000 (seratus juta) saham Perusahaan dua puluh tujuh juta seratus delapan puluh ribu) saham Perusahaan Sasaran, dengan jumlah seluruh Total Ekuitas 135.392.152.935 (266.288.337.366)
Sasaran; dan (ii) tidak langsung melalui kepemilikan menjual daging dengan produk daging segar, beku, maupun olahan, yang merupakan kegiatan usaha
kepemilikan saham mereka sebesar 710.837.907 (tujuh ratus sepuluh juta delapan ratus tiga puluh tujuh
seluruh saham atau 100% (seratus persen) saham yang berkaitan atau sejalan dengan kegiatan usaha Perusahaan Sasaran. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
ribu sembilan ratus tujuh) saham.
Asia Agri International Pte. Ltd., yang memiliki sejumlah Pada saat keterbukaan Informasi ini, Hj. Diana Dewi, SE memiliki kelompok usaha sebagai berikut :
5.737.058.824 (lima miliar tujuh ratus tiga puluh tujuh II. SYARAT-SYARAT DAN KETENTUAN PENAWARAN TENDER WAJIB PT Suri Nusantara Jaya dengan kepemilikan sebesar 35% dan sebagai Komisaris Utama yang 30 Juni 2023 31 Desember 2022
juta lima puluh delapan ribu delapan ratus dua puluh Pihak Yang Menawarkan akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib ini dan telah menunjuk AAI memiliki kegiatan usaha dalam bidang Importir dan distributor utama produk daging segar, beku KETERANGAN
(Tidak Diaudit) (Audit)
empat) Saham atau sebesar 81,59% (delapan puluh sebagai pihak pembeli untuk membeli Saham Yang Ditawarkan yang dimiliki oleh Pemegang Saham maupun olahan. Adapaun merek dagang meliputi:
satu koma lima sembilan persen) dari seluruh Saham Publik , sebagaimana diatur dalam Keterbukaan Informasi Penawaran Tender Wajib ini dan dalam FPTW. Penjualan 301.705.607.028 39.116.821.863
Toko Daging Nusantara Beban Pokok Pendapatan (265.037.589.940) (34.773.998.702)
yang telah dikeluarkan dan disetor penuh dalam Dengan demikian, Penawaran Tender Wajib ini terbatas pada Pemegang Saham Publik.
Perusahaan Sasaran, yang terdiri dari: SNJ Logistic
Keterbukaan Informasi Penawaran Tender Wajib ini berisi prosedur yang harus dipenuhi pemegang SNJ Cold Storage Laba Kotor 36.668.017.088 4.342.823.161
- 590.000.000 (lima ratus sembilan puluh juta) Saham Yang Ditawarkan, yang tertarik untuk menerima Penawaran Tender Wajib, serta informasi lainnya
Saham Seri A Perusahaan Sasaran dengan Nilai Keterangan Kepemilikan Saham Perusahaan Sasaran Secara Tidak Langsung Beban Usaha 17.519.298.658 (42.501.854.214)
sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib.
Nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham dan; Berikut ini adalah diagram kepemilikan saham Perusahaan Sasaran oleh Pengendali Baru secara Pendapatan (Beban) Lain-lain Bersih 42.126.072.896 (83.401.750.063)
- 5.147.058.824 (lima miliar seratus empat puluh 1. Harga Penawaran Tender Wajib
tidak langsung per tanggal Keterbukaan Informasi Penawaran Tender Wajib ini.
tujuh juta lima puluh delapan ribu delapan ratus Harga yang ditawarkan dalam Penawaran Tender Wajib ini mengacu pada pasal 17 huruf (d) Laba Sebelum Pajak Penghasilan 61.274.791.326 (121.560.781.116)
dua puluh empat) Saham Seri B Perusahaan POJK 09/2018 dimana Harga Penawaran Tender Wajib dihitung berdasarkan harga rata-rata dari Laba Bersih Periode Berjalan 52.003.249.938 (93.687.239.182)
Sasaran dengan nilai nominal Rp68,- (enam harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari
puluh delapan Rupiah) per saham. terakhir sebelum pengumuman Pengambilalihan yang telah dilakukan pada tanggal 17 Oktober Jumlah laba Bersih Komprehensif Tahun
51.680.490.301 (91.928.104.666)
2023. Dengan demikian, harga yang ditawarkan dalam Penawaran Tender Wajib ini yakni Rp123,- % Berjalan
“Pengendali” berarti pihak yang baik langsung maupun tidak langsung
mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik (seratus dua puluh tiga Rupiah) per saham terhitung mulai tanggal 19 Juli 2023 s/d 16 Oktober 2023. 8.Gugatan Hukum Sehubungan Dengan Pengambilalihan
langsung maupun tidak langsung dengan cara apapun Pembayaran atas Saham dalam Penawaran Tender Wajib ini akan dilakukan dalam Rupiah.
Pada tanggal Keterbukaan Informasi Penawaran Tender Wajib ini, tidak terdapat sengketa atau
pengelolaan dan/atau kebijakan Perusahaan Terbuka Tabel berikut menggambarkan harga perdagangan tertinggi untuk jangka waktu selama 90 (sembilan
sesuai dengan pasal 1 ayat 4 huruf (b) POJK 09/2018. puluh) hari sebelum pengumuman Pengambilalihan oleh Pengendali Baru: % gugatan hukum sehubungan dengan pengambilalihan AAI maupun Perusahaan Sasaran secara
tidak langsung oleh Hj. Diana Dewi, S.E.
“Pengendali Baru” berarti Hj. Diana Dewi, S.E., warga negara Indonesia,
yang melalui Asia Agri International Pte. Ltd. merupakan Harga Harga Harga VI. PROSEDUR PENAWARAN TENDER WAJIB
pengendali Perusahaan Sasaran yang pada tanggal No. Tanggal Tertinggi No. Tanggal Tertinggi No. Tanggal Tertinggi
(Rupiah) (Rupiah) (Rupiah) 1. Pemohon yang Berhak
Keterbukaan Informasi Penawaran Tender Wajib ini,
memiliki Saham Perusahaan Sasaran secara langsung 1. 19/07/2023 - 31. 18/08/2023 117 61. 17/09/2023 - % %
Pihak-pihak yang berhak untuk turut serta dalam Penawaran Tender Wajib (“Pemohon”) adalah
dengan persentase kepemilikan saham sebesar 1,42% Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang telah melengkapi dan mengajukan dokumen-dokumen
(satu koma empat dua persen) dan secara tidak langsung 2. 20/07/2023 86 32. 19/08/2023 - 62. 18/09/2023 132 M yang disyaratkan untuk Penawaran Tender Wajib ini sebelum Tanggal Penutupan. Pemohon adalah
melalui kepemilikan seluruh saham atau 100% (seratus 3. 21/07/2023 86 33. 20/08/2023 - 63. 19/09/2023 130 pemegang saham Perusahaan Sasaran yang namanya terdaftar dalam DPS Perusahaan Sasaran
persen) saham Asia Agri International Pte. Ltd., yang mana Pada saat Keterbukaan Informasi Penawaran Tender Wajib ini diterbitkan, pemilik manfaat akhir dan/atau dalam daftar penyimpanan kolektif KSEI sebelum Tanggal Penutupan.
persentase kepemilikan saham Asia Agri International Pte. 4. 22/07/2023 - 34. 21/08/2023 121 64. 20/09/2023 131
Perusahaan Sasaran adalah Hj. Diana Dewi, S.E. 2. Formulir Penawaran Tender Wajib
Ltd. pada Saham Perusahaan Sasaran adalah sebesar 5. 23/07/2023 - 35. 22/08/2023 121 65. 21/09/2023 130
81.59% (delapan puluh satu koma lima sembilan persen) 2. Hubungan Afiliasi antara Pengendali Lama dan Pengendali Baru Pemohon wajib melengkapi Formulir Penawaran Tender Wajib untuk ikut serta dalam Penawaran
6. 24/07/2023 89 36. 23/08/2023 120 66. 22/09/2023 130
dari seluruh Saham yang telah dikeluarkan dan disetor Sebelum pengambilalihan seluruh saham AAI oleh Hj. Diana Dewi, S.E., tidak terdapat hubungan Tender Wajib sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang disebutkan dalam Keterbukaan Informasi
penuh dalam Perusahaan Sasaran. 7. 25/07/2023 89 37 24/08/2023 120 67. 23/09/2023 - afiliasi antara pemegang saham AAI yang lama yakni Refin Satrio dan Reria Erhar dengan Hj. Diana Penawaran Tender Wajib ini dan Formulir Penawaran Tender Wajib. Pemohon dapat memperoleh
“Pemegang Saham Publik” berarti pemegang saham Perusahaan Sasaran, selain 8. 26/07/2023 95 38. 25/08/2023 129 68. 24/09/2023 - Dewi, S.E., sebagai penerima manfaat akhir dan Pengendali baru Perusahaan Sasaran secara tidak Formulir Penawaran Tender Wajib dari BAE dengan alamat kantor berikut:
Pengendali Baru dan Asia Agri International Pte. Ltd. langsung melalui AAI sebagaimana dimaksud dalam UUPM dan peraturan pelaksananya.
selaku Pemegang Saham Utama serta pihak yang 9. 27/07/2023 104 39. 26/08/2023 - 69. 25/09/2023 128 PT Adimitra Jasa Korpora
3. Informasi Lainnya Kirana Boutique Office Blok F3 No. 5
terafiliasi dengan Pemegang Saham Utama Perusahaan 10. 28/07/2023 112 40. 27/08/2023 - 70. 26/09/2023 129
Sasaran. Dalam surat pernyataannya tertanggal 19 Oktober 2023, AAI selaku pihak yang ditunjuk oleh Pihak Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No.5
11. 29/07/2023 - 41. 28/08/2023 130 71. 27/09/2023 129 Yang Menawarkan untuk membeli saham dalam rangka Penawaran Tender Wajib ini, menyatakan Kelapa Gading – Jakarta Utara 14250
“Pemegang Saham Utama” atau “AAI” berarti Asia Agri International Pte. Ltd. yang memiliki bahwa telah memiliki dana yang cukup untuk melakukan pembayaran penuh dalam proses
81,59% (delapan puluh satu koma lima sembilan 12. 30/07/2023 - 42. 29/08/2023 125 72. 28/09/2023 - No. Telp +62 21 – 2974 5222
Penawaran Tender Wajib. www.adimitrajk.co.id
persen) kepemilikan dari seluruh Saham yang telah 13. 31/07/2023 111 43. 30/08/2023 126 73. 29/09/2023 129 Hj. Diana Dewi S.E. dengan ini menyatakan bahwa selain daripada surat persetujuan OJK guna
dikeluarkan dan disetor penuh dalam Perusahaan Email: opr@adimitra-jk.co.id
14. 01/08/2023 120 44. 31/08/2023 124 74. 30/09/2023 - pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Wajib, Penawaran Tender Wajib ini tidak membutuhkan
Sasaran sebagaimana dimaksud dalam penjelasan persetujuan dari institusi Pemerintah Republik Indonesia lainnya. Permohonan atas Penawaran Tender Wajib dapat dibuat dengan melengkapi Formulir Penawaran
Pasal 1 angka 1 huruf (g) UUPM yaitu pihak yang 15. 02/08/2023 123 45. 01/09/2023 124 75. 01/10/2023 - Tender Wajib yang diperoleh di kantor BAE. Setiap permohonan yang tidak memenuhi persyaratan
baik secara langsung maupun tidak langsung memiliki 16. 03/08/2023 124 46. 02/09/2023 - 76. 02/10/2023 133 V. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN SASARAN yang disebutkan di atas akan dianggap tidak berlaku dan tidak akan diproses sehingga pemegang
sekurang-kurangnya 20% (dua puluh persen) hak suara 1. Riwayat Singkat
dari seluruh Saham yang mempunyai hak suara yang 17. 04/08/2023 109 47. 03/09/2023 - 77. 03/10/2023 132 saham yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib.
dikeluarkan oleh Perusahaan Sasaran. Perusahaan Sasaran didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia berdasarkan Akta BAE akan menyediakan tanda terima untuk Permohonan Penawaran Tender Wajib, yang merupakan
18. 05/08/2023 - 48. 04/09/2023 127 78. 04/10/2023 129 Pendirian No. 02 tanggal 01 Februari 2001, yang dibuat di hadapan Robert Purba, S.H., Notaris
“Penitipan Kolektif” berarti penitipan atas efek yang dimiliki bersama oleh Formulir Penawaran Tender Wajib lembar keempat, yang telah diberi tanggal, ditandatangani dan
lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh 19. 06/08/2023 - 49. 05/09/2023 130 79. 05/10/2023 130 di Pacet Kabupaten Tingkai II Cianjur, yang telah memperoleh pengesahan dari Departemen distempel oleh BAE (“Tanda Terima”).
KSEI. 20. 07/08/2023 110 50. 06/09/2023 130 80. 06/10/2023 159 Kehakiman Republik Indonesia (saat ini dikenal dengan Menkumham) berdasarkan Surat
Keputusan Menkumham No. C-18846HT.01.01.TH.2001 tanggal 06 November 2001. Anggaran 3. Prosedur Penawaran Tender Wajib
“Penawaran Tender Wajib” berarti Penawaran Tender Wajib yang akan dilakukan 21. 08/08/2023 117 51. 07/09/2023 126 81. 07/10/2023 - Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir adalah Akta a. Pemegang saham Perusahaan Sasaran yang telah menyerahkan Formulir Pernyataan Menjual
oleh Hj. Diana Dewi, S.E. yang telah menunjuk Asia No. 57 tanggal 31 Mei 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Saham dalam Periode Pernyataan Kehendak Untuk Menjual wajib memberikan instruksi kepada
Agri International Pte. Ltd. sebagai pihak pembeli 22. 09/08/2023 125 52. 08/09/2023 127 82. 08/10/2023 -
Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham No. AHU- Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana yang bersangkutan menyimpan sahamnya
Saham Yang Ditawarkan dalam rangka Penawaran 23. 10/08/2023 122 53. 09/09/2023 - 83. 09/10/2023 141 0033396.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 15 Juni 2023 dan telah diberitahukan kepada Menkumham untuk menginput instruksi TEND melalui pilihan menu Corporate Action/CA Election di C-BEST
Tender Wajib untuk membeli Saham Yang Ditawarkan
yang dimiliki oleh Pemegang Saham Publik per tanggal 24. 11/08/2023 121 54. 10/09/2023 - 84. 10/10/2023 140 berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0077710 dengan memilih pilihan CASH paling lambat pada hari terakhir Periode Pernyataan Kehendak
Keterbukaan Informasi Penawaran Tender Wajib ini, 25. 12/08/2023 - 55. 11/09/2023 131 85. 11/10/2023 136 tanggal 15 Juni 2023 dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU- Menjual, pada waktu yang ditentukan oleh KSEI. Saham yang telah ditujukan untuk instruksi
pada Harga Penawaran Tender Wajib. AH.01.09-0127552 tanggal 15 Juni 2023. tersebut akan berstatus “Blocked for CA” oleh karena itu Saham Perusahaan Sasaran yang
26. 13/08/2023 - 56. 12/09/2023 128 86. 12/10/2023 132 2. Riwayat Pencatatan Saham Perusahaan telah diblokir “Blocked for CA” tidak dapat dialihkan atau ditransfer sampai berakhirnya Periode
“POJK 09/2018” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/
POJK.04/2018 tanggal 27 Juli 2018 tentang 27. 14/08/2023 118 57. 13/09/2023 126 87. 13/10/2023 133 Pernyataan Kehendak Untuk Menjual kecuali dalam hal terjadi pembatalan dari perusahaan
Tempat dan Tanggal efek/bank kustodian dibuat atas nama Pemohon berdasarkan syarat dan ketentuan yang
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. 28. 15/08/2023 117 58. 14/09/2023 131 88. 14/10/2023 - Keterangan Jumlah Saham Harga Penawaran
Pencatatan tercantum dalam angka b dan c di bawah ini.
“POJK 31/2015” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/ 29. 16/08/2023 117 59. 15/09/2023 129 89. 15/10/2023 -
POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Penawaran Umum Perdana 376.862.500 Saham Rp340,- per saham Bursa Efek Indonesia b. Setiap akhir hari selama Periode Pernyataan Kehendak Untuk Menjual, KSEI akan memberikan
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh 30. 17/08/2023 - 60. 16/09/2023 - 90. 16/10/2023 131 dengan suat Efektif dari OJK No. Seri dengan nilai Tanggal 10 Januari daftar Pemohon yang sahamnya telah diblokir kepada Perusahaan Efek yang ditunjuk dan BAE
Emiten atau Perusahaan Publik. 2. Periode Penawaran Tender Wajib
S-196/D.04/2018 tanggal nominal Rp100,- per 2019 untuk diverifikasi dan dikonfirmasi keabsahan kepemilikan saham Pemohon dan memberikan
“Periode Penawaran Tender Wajib” berarti periode yang dimulai pada pukul 09.00 Waktu 28 Desember 2018 saham konfirmasi tersebut kepada KSEI sebelum Tanggal Pembayaran.
Periode Penawaran Tender Wajib adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender, dimana pada saat itu c. Setelah diperiksa dan dinyatakan berhak sahamnya untuk dibeli, maka BAE akan memberikan
Indonesia Barat pada tanggal 28 November 2023 dan pemegang Saham Yang Ditawarkan dapat menerima Penawaran Tender Wajib, yang akan dimulai Pencatatan Saham Perusahaan 1.507.450.000 Saham - Bursa Efek Indonesia
berakhir pada pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat pada konfirmasi kepada KSEI dan menginstruksikan Perusahaan Sasaran untuk menyerahkan dana
pada pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat pada tanggal 28 November 2023 dan akan berakhir pada Sasaran atas nama pemegang dengan nilai nominal Tanggal 10 Januari
tanggal 27 Desember 2023. pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat pada tanggal 27 Desember 2023. saham pada Bursa Efek (Company Rp100,- per saham 2019 untuk penyelesaian pembelian kepada KSEI yang akan dilakukan pada 1 (satu) Hari Kerja
“Perusahaan Efek” berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Pemegang Saham Yang Ditawarkan yang menerima Penawaran Tender Wajib harus melengkapi Listing) yang mewakili 80% dari sebelum Tanggal Pembayaran.
penjamin emisi efek, perantara pedagang efek dan/ dan menyerahkan FPTW sesuai prosedur yang diatur dalam FPTW dan Keterbukaan Informasi modal ditempatkan dan disetor d. Perusahaan Efek yang ditunjuk akan melakukan pembelian melalui pasar negosiasi untuk
atau manajer investasi sebagaimana dimaksud dalam Penawaran Tender Wajib ini sebelum Tanggal Penutupan. penuh sesudah Penawaran Umum saham yang diikut sertakan dalam Penawaran Tender Wajib sesuai dengan Pernyataan
UUPM. Penawaran Tender Wajib akan dilaksanakan sesuai ketentuan POJK 09/2018. Perdana Perusahaan Sasaran Kehendak Untuk Menjual dengan jumlah yang telah di “Blocked for CA”.
“Rekening Efek” berarti rekening yang memuat catatan posisi 3. Tanggal Pembayaran 4. Tanggal Pembayaran
saham dan/atau dana milik pemegang saham yang Penambahan Modal Tanpa 5.147.058.824 Saham Harga Bursa Efek Indonesia
diadministrasikan di KSEI, atau Pemegang Rekening, Pembayaran kepada pemegang Saham Yang Ditawarkan yang menerima Penawaran Tender Memberikan Hak Memesan Efek Seri B dengan nilai Pelaksanaan tanggal 23 Juni 2023 a. Pembayaran atas pembelian saham akan dilaksanakan pada Tanggal Pembayaran yakni
berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang Wajib dan menyerahkan seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai ketentuan dalam Keterbukaan Terlebih Dahulu nominal Rp68,- per Rp68,- per saham selambat-lambatnya pada tanggal 8 Januari 2024.
ditandatangani pemegang saham dan perusahaan efek Informasi Penawaran Tender Wajib dan FPTW akan dilaksanakan selambat-lambatnya 12 (dua saham b. Pada Tanggal Pembayaran, KSEI akan mengalihkan Saham Yang Ditawarkan yang dimiliki
dan/atau Bank Kustodian. belas) Hari Kalender setelah berakhirnya periode Penawaran Tender Wajib ini (27 Desember 2023), Jumlah seluruh Saham Perusahaan 1.884.312.595 Saham - - oleh Pemohon untuk dibeli yang disetujui dari rekening penampungan ke akun sekuritas yang
yaitu pada tanggal 8 Januari 2024. terdaftar atas nama AAI. Pembayaran Harga Penawaran Tender Wajib akan dilakukan dalam
“Rupiah” atau “Rp” berarti Rupiah, mata uang sah negara Republik Sasaran yang dicatatkan di Seri A dengan nilai
Indonesia. III. LATAR BELAKANG PENGENDALIAN, TUJUAN PENAWARAN TENDER WAJIB DAN RENCANA Bursa Efek nominal Rp100,- mata uang Rupiah pada Tanggal Pembayaran dan akan dilakukan oleh AAI, melalui KSEI.
“Saham” berarti seluruh saham yang telah dan akan dikeluarkan TERHADAP PERUSAHAAN SASARAN per saham dan c. KSEI akan mendistribusikan dana net (setelah dikurangi biaya transaksi) melalui C-BEST
oleh Perusahaan Sasaran, diambil bagian dan disetor 1. Latar Belakang Pengendalian Perusahaan Sasaran 5.147.058.824 Saham ke setiap Sub Rekening Efek (SRE) atau rekening CA (CA Account) Perusahaan Efek/Bank
penuh oleh para pemegang Perusahaan Sasaran Seri B dengan nilai Kustodian dari Pemohon yang disetujui.
Dalam rangka rencana perbaikan kondisi keuangan Perusahaan Sasaran, AAI telah melakukan
dengan nilai nominal untuk Saham Seri A dengan nilai nominal Rp68,- per d. Pembayaran akan dibayarkan setelah dikurangi komisi, biaya transaksi dari BEI, dan semua
konversi hutang Perusahaan Sasaran menjadi penyertaan saham yang telah dilakukan pada tanggal
nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham dan 23 Juni 2023. Dengan pelaksanaan konversi hutang tersebut, AAI telah menjadi pemegang saham saham. pajak yang berlaku dan biaya lain yang berkaitan dengan pembayaran, yang harus dibayar oleh
Saham Seri B dengan nilai nominal Rp68,- (enam puluh Perusahaan Sasaran dengan persentase kepemilikan 81,59% (delapan puluh satu koma lima Pemohon. Para Pemohon yang berhasil ikut serta menjual saham harus menanggung komisi
delapan Rupiah) per saham. sembilan persen). Sehingga jumlah mereka sendiri, biaya BEI dan semua pajak yang berlaku, sebesar 0,35% (nol koma tiga lima
“Saham Yang Ditawarkan” berarti seluruh Saham yang dimiliki Pemegang Saham seluruh Saham persen) dari Harga Penawaran Tender Wajib.
Publik Perusahaan Sasaran sebagaimana diatur dalam Selanjutnya, para pemegang saham AAI yakni Refin Satrio dan Reria Erhar telah membuat Perusahaan Sasaran
Pasal 7 POJK 09/2018, kecuali Saham-Saham yang kesepakatan dengan Hj. Diana Dewi, S.E. yang akan mendukung pengembangan usaha Perusahaan yang dicatatkan di 5. Pembatalan Permohonan Penawaran Wajib
dimiliki oleh pihak-pihak sebagai berikut: Sasaran. Berdasarkan kesepakatan tersebut pada tanggal 16 Oktober 2023, Hj. Diana Dewi, S.E. Bursa Efek adalah Sebelum Periode Penawaran Tender Wajib berakhir, Pemohon yang telah memasukkan Formulir
1. Saham yang dimiliki pemegang saham yang telah telah mengambilalih seluruh kepemilikan saham dalam AAI dari Refin Satrio dan Reria Erhar. Atas 7.031.371.419 Saham. Penawaran Tender Wajib dapat membatalkan keikutsertaan Pemohon dalam Penawaran Tender
melakukan transaksi Pengambilalihan dengan pelaksanaan pengambil-alihan tersebut, Hj. Diana Dewi, S.E. menjadi pemegang saham pengendali
secara tidak langsung dan penerima manfaat akhir dari Perusahaan Sasaran. Wajib untuk seluruh atau sebagian Saham yang telah di withdraw dari Penitipan Kolektif KSEI,
Pengendali baru; 3. Kegiatan Usaha Perusahaan Sasaran dengan mengajukan pemberitahuan tertulis yang menyatakan alasan pembatalan kepada BAE,
2. Saham yang dimiliki pihak lain yang telah Hj. Diana Dewi, S.E., yang merupakan pengendali baru secara tidak langsung dari Perusahaan Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran, maksud dan tujuan Perusahaan dengan salinan kepada AAI. Pemberitahuan tertulis wajib diajukan/dikirimkan selambat-lambatnya 5
mendapatkan penawaran dengan syarat dan Sasaran melalui AAI, telah memiliki pengalaman mengembangkan bisnis dalam bidang/kegiatan Sasaran adalah berusaha dalam bidang perdagangan, industri, pertanian, kehutanan dan perikanan,
usaha yang serupa dan kegiatan usaha lain yang dapat disinergikan dengan bidang/kegiatan (lima) Hari Kerja sebelum Tanggal Penutupan yakni 5 (lima) hari kerja sebelum tanggal 27 Desember
kondisi yang sama dari Pengendali Baru; serta pengangkutan dan pergudangan.
3. Saham yang dimiliki pihak lain yang pada saat usaha yang dijalankan oleh Perusahaan Sasaran saat ini, yakni importir dan distributor utama atas 2023. BAE akan mendeposit kembali saham yang telah di withdraw ke sub-rekening efek Pemohon
bersamaan juga melakukan Penawaran Tender produk daging dan daging olahan. Pengalaman Hj. Diana Dewi, S.E. dalam kegiatan usaha tersebut Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perusahaan Sasaran dapat melaksanakan di KSEI dalam 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Penutupan.
Wajib atau penawaran tender sukarela atas akan membantu Perusahaan Sasaran untuk dapat mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan kegiatan usaha sebagai berikut: 6. Pembatalan Penawaran Tender Wajib
Saham Perusahaan Sasaran; Sasaran, baik secara organik maupun secara non organik. Kegiatan Usaha Utama: Penawaran Tender Wajib tidak akan dibatalkan setelah Penawaran Tender Wajib tersebut
4. Saham yang dimiliki Pemegang Saham Utama; Informasi sehubungan dengan perubahan pengendalian secara tidak langsung terhadap Perusahaan a. Perdagangan eceran melalui media untuk berbagai macam barang lainnya melalui pesanan dan
dan diumumkan, kecuali dengan persetujuan OJK.
Sasaran tersebut telah diumumkan oleh Pengendali Baru pada tanggal 17 Oktober 2023 dalam barang akan dikirimkan kepada pembeli sesuai dengan barang yang diinginkan berdasarkan
5. Saham yang dimiliki oleh Pengendali lain dalam rangka pemenuhan ketentuan POJK 09/2018 dan oleh Perusahaan Sasaran dalam Laporan katalog, model, telepon, tv, internet, media massa dan sejenisnya;
Perusahaan Sasaran. VII. PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PROSES PENAWARAN TENDER WAJIB
Informasi atau Fakta Material pada tanggal 18 Oktober 2023 dalam rangka pemenuhan ketentuan b. Kegiatan rumah potong dan pengepakan daging bukan unggas, kelompok ini mencakup
“Tanggal Pembayaran” berarti tanggal saat pembayaran dilakukan terhadap POJK 31/2015. kegiatan operasional rumah potong hewan yang berkaitan dengan kegiatan pemotongan, 1. Pihak yang ditunjuk untuk Bertindak Selaku Pembeli Saham dalam Penawaran Tender Wajib
pemegang Saham Yang Ditawarkan yang telah 2. Tujuan Penawaran Tender Wajib pengulitan, pembersihan dan pengepakan daging, seperti daging sapi, babi, biri-biri, kelinci, Asia Agri International Pte. Ltd. (AAI)
menyerahkan Formulir Penawaran Tender Wajib yang domba, unta dan daging segar lainnya bukan unggas;
dilakukan paling lambat 12 (dua belas) Hari Kalender Guna mematuhi ketentuan POJK 09/2018, Hj. Diana Dewi, S.E., selaku Pihak Yang Menawarkan, Suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Negara Singapura berdasarkan sebagaimana
bermaksud untuk memberikan kesempatan kepada pemegang Saham Yang Ditawarkan untuk menjual c. Kegiatan rumah potong dan pengepakan daging unggas, termasuk kegiatan pengurusan hasil ternyata dalam Konstitusi Asia Agri International Pte. Ltd. dengan Unique Entity Number (UEN)
setelah berakhirnya periode Penawaran Tender Wajib sampingan, seperti pemrosesan sisa atau kotoran unggas, pementangan kulit, penyortiran bulu
yaitu tanggal 8 Januari 2024. Saham mereka pada Harga Penawaran Tender Wajib dan telah menunjuk AAI sebagai pihak yang akan 202005490D tanggal 18 Februari 2020.
melakukan pembelian Saham yang ditawarkan oleh para pemegang saham yang berhak. dan pembersihan lemak;
“Tanggal Penutupan” berarti tanggal 27 Desember 2023, merupakan tanggal d. Industry pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas dengan cara Alamat Kantor Pusat : 60 Paya Lebar Road #07-54, Paya Lebar Square, Singapore (409051)
terakhir Pemegang Saham Publik dapat menyerahkan Berdasarkan Pasal 21 POJK 09/2018, AAI selaku pihak yang ditunjuk oleh Pihak Yang Menawarkan pengalengan, pengasapan, penggaraman, pembekuan, pemanisan dan sebagainya. No. Telp. : (+65) 67707045
FPTW. mempunyai kewajiban, dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak penyelesaian Penawaran Kegiatannya mencakup produksi daging beku dalam bentuk carcase, produksi daging beku Email : businessplan@asiaagriinternational.com
“UUPM” berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Tender Wajib, untuk melakukan penjualan kembali Saham yang diperoleh pada saat Penawaran yang telah dipotong, produksi daging beku dalam porsi tersendiri, produksi daging yang
Tender Wajib kepada masyarakat mengingat kepemilikan saham melalui AAI saat ini adalah sebesar Sejak tang O H D D w m m %
Pasar Modal sebagaimana diubah dengan Undang- dikeringkan, daging yang diasinkan atau daging yang diasapkan, produksi produk-produk m m m m
Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan 81,59% (delapan puluh satu koma lima sembilan persen) Saham pada Perusahaan Sasaran, sehingga daging, seperti sosis, salami, puding, “andovillettes”, saveloy, bologna, patc, rillet dan daging
komposisi Saham Perusahaan Sasaran harus dimiliki masyarakat paling sedikit 20% (dua puluh persen) m m m w W U m m
Penguatan Sektor Keuangan. ham. Termasuk kegiatan pengolahan daging paus di darat atau di kapal khusus;
dari modal disetor Perusahaan Sasaran dan dimiliki oleh sekurang-kurangnya 300 (tiga ratus) pihak. m m w W m
I. PENDAHULUAN e. Pembibitan dan budidaya sapi potong untuk menghasilkan ternak bibit sapi potong, mani dan m RDN m
Kewajiban penjualan kembali dalam jangka waktu 2 (dua) tahun tidak berlaku apabila Perusahaan mudigah dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya sapi potong (termasuk kegiatan
Pada tanggal 17 Oktober 2023, Pihak Yang Menawarkan atau Hj. Diana Dewi, S.E., telah mengumumkan Sasaran melakukan aksi korporasi yang mengakibatkan terpenuhinya persyaratan tersebut. penggemukan) untuk menghasilkan sapi bakalan dan sapi potong; w W
pelaksanaan pengambilalihan seluruh saham dalam AAI yang merupakan pemegang saham pengendali 3. Rencana Terhadap Perusahaan Sasaran D
Perusahaan Sasaran. Dengan demikian, pengambilalihan seluruh saham AAI oleh Pihak Yang f. Aktivitas cold storage, mencakup usaha penyimpanan barang yang memerlukan pendinginan
Menawarkan mengakibatkan terjadinya perubahan penerima manfaat akhir dari dan pengendalian secara Setelah selesainya Penawaran Tender Wajib ini, Pengendali Baru secara tidak langsung melalui dalam jangka waktu pengawetan tertentu atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, sebelum BCA
tidak langsung terhadap Perusahaan Sasaran yang semula dikendalikan oleh Refin Satrio dan Reria Erhar AAI berencana untuk meneruskan usaha Perusahaan Sasaran sesuai dengan bidang usaha yang barang tersebut dikirimkan ke tujuan akhir. Termasuk juga di kelompok ini Gudang pembekuan M C
menjadi dikendalikan oleh Hj. Diana Dewi, S.E. dijalankan oleh Perusahaan Sasaran saat ini. Rincian lebih lanjut sehubungan dengan rencana cepat (blast freezing); G
Pengendali Baru secara tidak langsung melalui AAI untuk meneruskan usaha Perusahaan Sasaran g. Angkutan bermotor untuk barang umum, mencakup usaha pengangkutan barang dengan MH m N
Pada tanggal 18 Oktober 2023, Perusahaan Sasaran juga telah mengumumkan Laporan Informasi antara lain: kendaraan bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang, seperti angkutan
atau Fakta Material dalam rangka pemenuhan ketentuan dalam POJK 31/2015, dimana Pihak Yang N
1. Menjadikan Perusahaan Sasaran untuk lebih baik kedepannya dengan cara perbaikan dengan truk, pick up dan kontainer; m m @
Menawarkan telah mengambilalih seluruh saham AAI yang mengakibatkan terjadinya perubahan
penerima manfaat akhir Perusahaan Sasaran dan pengendalian secara tidak langsung terhadap infrastruktur unit usaha yang telah lama terbengkalai sehingga menjadi lebih layak dan h. Aktivitas penunjang angkutan lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain, mencakup
presentable; dan usaha pengiriman dan pengepakan barang dalam volume besar lainnya, selain yang tercakup m D m w W
Perusahaan Sasaran. Kepemilikan saham AAI pada Perusahaan Sasaran tidak mengalami perubahan m m
dengan komposisi kepemilikan saham tetap sejumlah 5.737.058.824 (lima miliar tujuh ratus tiga puluh 2. Menghasilkan aset biologis yang lebih besar, mengimpor sapi dari Australia atau negara dalam kelompok 52291 sampai dengan 52294, seperti jasa kapal pengangkutan benda
tujuh juta lima puluh delapan ribu delapan ratus dua puluh empat) Saham atau sebesar 81,59% (delapan penghasil sapi atau kerbau, dan juga membantu usaha Perusahaan Sasaran atas usaha berharga asal muatan kapal yang tenggelam. Jasa pengepakan atas dasar balas jasa (fee) atau w W m m m m
puluh satu koma lima sembilan persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh utamanya yaitu daging dan produk olahan (turunannya) agar lebih dikenal oleh masyarakat kontrak yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan pengangkutan dimasukkan dalam jasa m m m m
dalam Perusahaan Sasaran, yang terdiri dari: Indonesia dan luar Indonesia. pengepakan (82920); dan m m m w m m
- 590.000.000 (lima ratus sembilan puluh juta) Saham Seri A dengan Nilai Nominal Rp100,- (seratus Dalam hal ini, AAI telah mendapatkan komitmen dari Pengendali Baru terkait pembiayaan yang i. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya, mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan m m
Rupiah) per saham; dan dibutuhkan untuk mendukung pengembangan usaha Perusahaan Sasaran sebagaimana telah dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti K
- 5.147.058.824 (lima miliar seratus empat puluh tujuh juta lima puluh delapan ribu delapan ratus dua disebutkan di atas, yang akan dilakukan baik secara organik dan secara non organik. perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan
puluh empat) Saham Seri B dengan nilai nominal Rp68,- (enam puluh delapan Rupiah) per saham. kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan K
Pengendali Baru secara tidak langsung melalui AAI juga berkomitmen untuk memenuhi ketentuan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan G
Sesuai dengan pasal 1 ayat 4 POJK 09/2018, Pengendali Perusahaan Terbuka adalah pihak yang, baik kepemilikan saham masyarakat setelah dilaksanakannya Penawaran Tender Wajib dapat tetap
langsung maupun tidak langsung: nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah M
memenuhi ketentuan Free Float di Bursa Efek Indonesia sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 21 agronomis dan agricultural ekonomis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari m C D
a. memiliki saham perusahaan terbuka lebih dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh saham dengan ayat (1) POJK 09/2018 sebagai berikut:
hak suara yang telah disetor penuh; atau metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran m
b. mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara “Dalam hal pelaksanaan Penawaran Tender Wajib mengakibatkan kepemilikan saham oleh belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam
apapun pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan terbuka. Pengendali baru lebih besar dari 80% (delapan puluh persen) dari modal disetor Perusahaan perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain. N
Terbuka, Pengendali baru wajib mengalihkan kembali saham Perusahaan Terbuka tersebut kepada
Dengan demikian, Pihak Yang Menawarkan telah menjadi pengendali secara tidak langsung dan penerima masyarakat sehingga saham yang dimiliki masyarakat paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari Kegiatan Usaha Pendukung: m m w W m m m m
manfaat akhir pada Perusahaan Sasaran dan akan memenuhi ketentuan dalam POJK 09/2018. modal disetor Perusahaan Terbuka” w m m m
a. Perdagangan besar padi dan palawija, mencakup usaha perdagangan besar hasil pertanian
Tidak terdapat suatu aturan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau Anggaran Selanjutnya Pengendali Baru menyatakan tidak akan melakukan hal-hal berikut: tanaman padi dan palawija sebagai bahan baku atau bahan dasar dari suatu kegiatan m m w W m m
Dasar Perusahaan Sasaran yang melarang atau membatasi Pihak Yang Menawarkan untuk menjadi berikutnya, seperti padi, jagung, gabah, gandum dan serealia lainnya. Termasuk perdagangan m m M w m m m m
pengendali Perusahaan Sasaran dan tidak terdapat pembatasan atau larangan terhadap pelaksanaan 1) Penghapusan pencatatan Perusahaan Sasaran dari BEI;
2) Merubah status Perusahaan Sasaran dari perusahaan publik menjadi perusahaan tertutup; besar benih dan bibit padi, palawija dan serealia lainnya; m m m m R D N
Penawaran Tender Wajib oleh Pihak Yang Menawarkan. Pihak Yang Menawarkan telah menyatakan b. Perdagangan besar binatang hidup, seperti unggas, ternak potong dan ternak atau binatang m
niatnya untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib ini dan menunjuk AAI untuk membeli seluruh 3) Melikuidasi Perusahaan Sasaran; dan
Saham Yang Ditawarkan per tanggal Keterbukaan Informasi Penawaran Tender Wajib ini, dengan harga 4) Merubah kebijakan dividen. hidup lainnya. Termasuk perdagangan besar bibit bintang; B A m
Penawaran Tender Wajib sebesar Rp123,- (seratus dua puluh tiga Rupiah) per saham. Dalam hal Pengendali Baru hendak melakukan hal tersebut, Pengendali Baru akan tunduk pada c. Perdagangan besar hasil perikanan, sebagai bahan baku atau bahan dasar dari kegiatan A m K
peraturan yang berlaku. berikutnya, seperti ikan, udang, kepiting, tiram, mutiara, kerang, rumput laut, bunga karang dan O N
Keterangan tentang jumlah Saham Perusahaan Sasaran adalah sebagai berikut: kodok, termasuk ikan hidup, ikat hias, serta bibit hasil perikanan;
Selain hal di atas, tidak terdapat suatu kontrak atau aktivitas yang telah dibuat antara Pengendali N
Keterangan Jumlah Saham % Baru dengan Pengendali Perusahaan Sasaran yang lama ataupun Pemegang Saham Utama d. Perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum diklasifikasikan di
tempat lain. Termasuk dalam kelompok ini perdagangan besar bahan, sampah, sisaan pertanian G U
Jumlah Saham Perusahaan Sasaran dengan Kode Perdagangan BEEF : 7.031.371.419 100,00 Perusahaan Sasaran yang mengakibatkan adanya: N
1) penggunaan sumber daya Perusahaan Sasaran dalam jumlah yang material; dan hasil ikutan yang digunakan untuk makanan hewan, serta tanaman dan bibit tanaman
lainnya yang belum disebutkan di atas; m @ m
Kepemilikan Asia Agri International Pte Ltd 2) perubahan atas perjanjian atau kesepakatan yang sudah dibuat oleh Perusahaan Sasaran; atau
Saham Seri A dengan nilai Nominal Rp. 100,- per saham : 590.000.000 8,39 3) perubahan terhadap standar prosedur operasional Perusahaan Sasaran, dimana kontrak e. Perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya, seperti tanaman m m w W m
Saham Seri B dengan nilai Nominal Rp. 68,- per saham 5.147.058.824 73,20 atau aktivitas tersebut merupakan transaksi afiliasi dan/atau transaksi yang mengandung bumbu-bumbuan dan rempah-rempah; m m w W m w
Kepemilikan Secara Langsung oleh Hj. Diana Dewi, S.E. benturan kepentingan, dimana transaksi-transaksi tersebut wajib memenuhi ketentuan f. Perdagangan besar daging sapi dan daging olahan, termasuk daging sapi yang diawetkan; W m m m w W m m
Saham Seri A dengan nilai Nominal Rp. 100,- per saham : 100.000.000 1,42 peraturan perundang-undangan di sektor pasar modal mengenai transaksi afiliasi dan benturan g. Perdagangan besar daging ayat dan daging olahan, termasuk daging ayat yang diawetkan; m m m m m
kepentingan transaksi tertentu. h. Perdagangan besar daging dan daging olahan lainnya, termasuk daging lainnya yang m w W M w
Kepemilikan Pemegang Saham Masyarakat pada Saham Seri A : 1.194.312.595 16,99 diawetkan;
4. Informasi Lainnya m m m m m m m
Jumlah Saham Yang Ditawarkan : 483.474.688 6,88 i. Perdagangan besar pengolahan hasil perikanan; m m m
Berdasarkan Surat Pernyataan tertanggal 19 Oktober 2023, Pengendali Baru dan AAI menyatakan
Harga Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib Harga Rata-rata Tertinggi j. Perdagangan besar produk roti; w W
Rp123,- per saham bahwa:
Periode 19 Juli 2023 s/d 16 Oktober 2023 : a) Pengendali Baru dan AAI tidak pernah dinyatakan atau dalam proses pailit; k. Perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman atau K H m
b) Pengendali Baru dan AAI tidak pernah bertanggung jawab karena menyebabkan suatu tembakau di supermarket/minimarket, mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis
Total Dana yang harus disiapkan oleh AAI dalam rangka Penawaran : barang kebutuhan yang utamanya bahan makanan-makanan, minuman atau tembakau dengan A & m w m
Tender Wajib ini Rp59.467.386.624,- perusahaan dinyatakan pailit; w
c) Pengendali Baru dan AAI tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana di bidang harga yang sudah ditentukan serta pembeli mengambil dan membayar sendiri kepada kasih
(self service/swalayan). Di samping itu juga dapat menjual beberapa barang bukan makanan m C D C D
Sesuai dengan POJK 09/2018, Pihak Yang Menawarkan sebagai pengendali baru (tidak langsung) melalui keuangan;
d) Pengendali Baru dan AAI tidak pernah diperintahkan oleh pengadilan manapun atau lembaga seperti pakaian, perabot rumah tangga maupun mainan anak; m
AAI akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib terhadap seluruh Saham Yang Ditawarkan dan telah
menunjuk AAI untuk membeli Saham Yang Ditawarkan tersebut, kecuali Saham-Saham yang dimiliki oleh lain yang berwenang untuk menghentikan kegiatan usahanya sehubungan dengan efek; l. Perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan, minuman atau N
pihak-pihak sebagai berikut e) Tidak terdapat somasi, klaim atau gugatan hukum yang diajukan terhadap Pengendali Baru dan tembakau bukan di supermarket/minimarket (tradisional), mencakup usaha perdagangan m w m@ w m
1. Saham yang dimiliki pemegang saham yang telah melakukan transaksi pengambilalihan dengan AAI sehubungan dengan pengambilalihan Perusahaan Sasaran oleh Pengendali Baru secara eceran berbagai jenis barang kebutuhan yang utamanya bahan makanan-makanan, minuman m H m w W
Pengendali baru; tidak langsung melalui AAI; atau tembakau di dalam bangunan bukan swalayan/supermarket/minimarket. Di samping itu m m m w W
2. Saham yang dimiliki pihak lain yang telah mendapatkan penawaran dengan syarat dan kondisi yang f) Tidak terdapat somasi, klaim atau gugatan hukum terhadap Pengendali Baru dan AAI juga dapat menjual beberapa barang bukan makanan seperti pakaian, perabot rumah tangga m m w w W
sama dari Pengendali baru; sehubungan dengan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib; dan maupun mainan anak. Misalnya warung atau toko bahan kebutuhan pokok;
3. Saham yang dimiliki Pihak lain yang pada saat bersamaan juga melakukan Penawaran Tender Wajib g) Tidak ada persetujuan yang dibutuhkan oleh Pengendali Baru dan AAI, baik dari pihak- m. Perdagangan eceran hasil peternakan di dalam bangunan, seperti susu dan telur, termasuk pula
atau penawaran tender sukarela atas Saham Perusahaan Sasaran; pihak yang berwenang maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan, sehubungan dengan daging ternak dan unggas;
4. Saham yang dimiliki Pemegang Saham Utama; dan N m
pengambilalihan Perusahaan Sasaran oleh Pengendali Baru secara tidak langsung melalui AAI n. Perdagangan eceran hasil perikanan di dalam bangunan, seperti udang segar, ikan segar, cumi-
5. Saham yang dimiliki Pengendali lain dalam Perusahaan Sasaran. dan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib. cumi segar, nener (benih bandeng), benur (benih udang), benih ikan dan rumput laut; H D D w A A
PT As a Ag n e na ona P e L d_ Uk 7 Ko x 540 Mmk
un uk e b g 27 Nopembe 2023
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.