Back to announcement
20231123_CLEO_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31531951_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review CLEOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 38
Page 1
Page 2
DEFINISI
Benturan Kepentingan : berarti sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 butir (4) POJK 42/2020.
SPS : PT Sentralsari Primasentosa, suatu perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan hukum negara Indonesia, beralamat di Jalan Raya Ahmad
Yani No. 41 - 43, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur.
Keterbukaan Informasi : Informasi-informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi
ini dalam rangka pemenuhan POJK 17/2000 dan POJK 42/2020.
KJPP IDR : Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar & Rekan, beralamat di Graha IDR,
Komplek Rukan Malaka Country Estate, Jalan Malaka Merah II No. 5-7,
Jakarta 13460, Indonesia.
Pemegang Saham : Pemegang saham Perseroan yang tidak mempunyai kepentingan
Independen ekonomis Pribadi sehubungan dengan Rencana Transaksi dan:
(a) bukan merupakan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
pemegang saham utama dan Pengendali; atau
(b) bukan merupakan afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, pemegang saham utama dan Pengendali;
Perseroan : PT Sariguna Primatirta Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang
didirikan berdasarkan hukum negara Indonesia di Jalan Raya Ahmad Yani
No. 41 - 43, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur.
POJK 17/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
POJK 42/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
N0.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Transaksi Afiliasi : berarti sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 ayat (3) POJK 42/2020.
2
Page 3
PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang
saham Perseroan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan transaksi penyertaan saham
pada PT Sentralsari Primasentosa (“SPS”), pihak berelasi. Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa
pada tanggal 20 Oktober 2023, Perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Pemesanan Saham
dalam PT Sentralsari Primasentosa (selanjutnya disebut “Perjanjian Pemesanan Saham”) sehubungan
dengan rencana transaksi penyertaan saham Perseroan di SPS, dimana berdasarkan Perjanjian
Pemesanan Saham yang ditandatangani Perseroan dan pemegang saham SPS, dan telah disetujui oleh
Direksi SPS sebagaimana tercantum dalam Surat Persetujuan/Pernyataan Direksi SPS pada tanggal 20
Oktober 2023, disepakati bahwa jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan atas transaksi penyertaan
80% (delapan puluh persen) atau 100.000 (seratus ribu) saham baru, dengan nilai nominal per saham
sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) yang diterbitkan oleh SPS adalah sebesar Rp180.000.000.000,-
(seratus delapan puluh miliar rupiah) (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).
Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 17/2020, berikut informasi mengenai nilai transaksi dibandingkan
dengan nilai ekuitas Perseroan per tanggal 30 Juni 2023, serta jumlah aset, laba bersih dan pendapatan
usaha SPS per tanggal 30 Juni 2023 jika dibandingkan dengan Perseroan:
Perhitungan pada tabel berikut berdasarkan Laporan Keuangan Interim Perseroan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tangggal 30 Juni 2023 yang telah dilakukan reviu oleh Kantor Akuntan Publik
Teramihardja, Pradhono & Chandra dan ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Surat Ijin Akuntan
Publik No. STTD.AP-25/PM.223/2020) pada tanggal 29 Agustus 2023 dan Laporan keuangan SPS untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tangggal 30 Juni 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dan ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Surat Ijin
Akuntan Publik No. STTD.AP-25/PM.223/2020) pada tanggal 4 September 2023 berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia, dengan opini tanpa modifikasian.
Nilai Transaksi Nilai Ekuitas Perseroan Persentase Nilai Transaksi
dibandingkan Nilai Ekuitas Perseroan
180.000.000.000 1.292.283.285.490 13,93%
Total Aset SPS Total Aset Perseroan Persentase SPS dibandingkan
Perseroan
403.057.541.899 1.839.123.758.819 21,92%
Total Pendapatan Usaha SPS Total Pendapatan Usaha Perseroan Persentase SPS dibandingkan
Perseroan
968.346.462.531 752.341.375.570 128,71%
Total Laba Bersih SPS Total Laba Bersih Perseroan Persentase SPS dibandingkan
Perseroan
4.984.659.138 126.081.671.441 3,95%
Sebagaimana diungkapkan di atas, total pendapatan usaha SPS per tanggal 30 Juni 2023 adalah sebesar
Rp968.346.462.531, sementara total pendapatan usaha Perseroan per tanggal 30 Juni 2023 adalah
sebesar Rp752.341.375.570. Total pendapatan usaha SPS dibandingkan dengan total pendapatan usaha
Perseroan tersebut jumlahnya merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen), yakni 128,71%.
3
Page 4
Dengan mempertimbangkan perbandingan pendapatan usaha SPS dengan pendapatan usaha Perseroan,
Rencana Transaksi merupakan suatu Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1)
huruf d angka 1 POJK 17/2020 yang memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari RUPS.
Rencana Transaksi juga merupakan suatu Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020
karena Perseroan dan SPS memiliki pemegang saham yang sama dan berada dibawah pengendalian
yang sama yaitu PT Tancorp Global Sentosa, terdapat persamaan kepengurusan Dewan Komisaris dan
Direksi antara Perseroan dan SPS, serta terdapat hubungan keluarga antara anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan dengan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SPS.
Dengan demikian, Rencana Transaksi merupakan suatu Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf a POJK 17/2020 dan Pasal 4 ayat (1) huruf d angka 1 POJK
42/2020 yang memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari Pemegang Saham Independen dalam RUPS.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Rencana Transaksi ini tidak mengandung
benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 dan Rencana Transaksi ini tidak
berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan.
Rencana Transaksi telah dinyatakan sebagai transaksi yang wajar berdasarkan pendapat kewajaran yang
dikeluarkan oleh Penilai Independen. Ringkasan dari pendapat kewajaran tersebut dimuat dalam
Keterbukaan Informasi dibawah ini. Sehubungan dengan hal di atas, sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, khususnya ketentuan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020, Direksi
Perseroan dengan ini mengumumkan Keterbukaan Informasi dengan maksud untuk memberikan
penjelasan, pertimbangan serta alasan dilakukannya Rencana Transaksi kepada para Pemegang Saham
Perseroan sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020.
Sampai dengan saat ini tidak terdapat keberatan dari pihak-pihak tertentu terkait dengan Rencana
Transaksi Perseroan. Tidak terdapat ketentuan peraturan yang harus dipenuhi selain dari Peraturan OJK
serta tidak terdapat persetujuan dari pemerintah atau badan atau institusi lain yang harus dipenuhi.
KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI
1. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Rencana Transaksi
Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Indonesia dan bergerak di bidang
industri minuman dalam kemasan. Saat ini Kegiatan usaha utama Perseroan adalah sebagai
produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan merek CLEO. SPS adalah suatu perseroan
terbatas yang berkedudukan di Indonesia bergerak dalam bidang perdagangan besar (distributor).
Saat ini kegiatan utama SPS adalah sebagai distributor tunggal Perseroan.
Sejalan dengan rencana kerja Perseroan untuk semakin tumbuh secara berkelanjutan, maka rencana
transaksi ini dilakukan dengan tujuan efektifitas dan efisiensi pengelolaan manajemen distribusi
produk-produk yang dimiliki Perseroan dalam satu payung grup usaha. Dengan demikian, diharapkan
terjalin integrasi dan konsolidasi usaha mengingat SPS adalah sebagai distributor tunggal Perseroan
yang bergerak di bidang usaha AMDK agar bisa terus mengembangkan dan meningkatkan volume
usaha Perseroan di masa mendatang mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan dengan
karakteristik pengelolaan logistik dan distribusi yang memiliki tantangan tersendiri.
4
Page 5
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi ini, sebagai distributor tunggal Perseroan, SPS juga akan
lebih mudah dalam mendapatkan akses pendanaan guna tambahan modal kerja dan menambah
armada kendaraan dalam rangka memperluas jaringan distribusi untuk mendukung pengembangan
usaha SPS yang pada akhirnya juga akan memberikan dampak yang positif terhadap pencapaian
kinerja usaha dan keuangan Perseroan di masa yang akan datang.
Berdasarkan pertimbangan atas pencapaian kinerja usaha dan keuangan SPS yang sudah baik
selama ini, Rencana Transaksi juga diharapkan akan memberikan dampak yang baik dan positif bagi
kinerja usaha dan keuangan Perseroan secara keseluruhan di masa yang akan datang, sehingga
diharapkan akan menambah nilai Perseroan bagi pemegang saham Perseroan, termasuk pemegang
saham publik.
Selain itu, peningkatan kinerja keuangan Perseroan secara berkesinambungan di masa mendatang
diharapkan dapat dicapai dengan pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, dengan
mempertimbangkan prospek kegiatan SPS yang baik.
Penjelasan, pertimbangan dan alasan dilakukannya Rencana Transaksi dengan pihak terafiliasi
dibandingkan dengan apabila dilakukan transaksi lain yang sejenis dengan pihak yang tidak terafiliasi
adalah dengan dilakukannya Rencana Transaksi, SPS dapat memperoleh dana lebih cepat
dibandingkan jika mencari sumber pendanaan dari pihak ketiga yang membutuhkan proses dan waktu
lebih lama, selain itu bahwa dengan adanya hubungan afiliasi antara Perseroan dengan pemegang
saham SPS diharapkan akan lebih menjamin terdapatnya kesamaan pandangan, visi dan misi di
antara para pemegang saham Perseroan dan SPS, sehingga diharapkan akan dapat meningkatkan
sinergi antara Perseroan dan SPS dan manajemen SPS akan dapat lebih fokus dalam mengelola
kegiatan usahanya sehingga mampu memberikan dampak yang baik dan positif terhadap peningkatan
kinerja SPS di masa yang akan datang. Bagi Perseroan, alternatif transaksi dengan pihak lain yang
sejenis yang bukan merupakan pihak afiliasi memerlukan proses yang cukup panjang untuk mencapai
kesepakatan, selain itu SPS merupakan perusahaan yang dikendalikan dengan pihak yang sama
dengan Perseroan, termasuk adanya kesamaan manajemen antara Perseroan dan SPS. Dengan
demikian, Perseroan memiliki pengetahuan yang lebih baik atas kondisi dan manajemen SPS dan
meningkatkan sinergi atas pengembangan program-program pemasaran yang akan dilakukan oleh
Perseroan melalui SPS.
2. Obyek dan Nilai Rencana Transaksi
Obyek Rencana Transaksi
Obyek Rencana Transaksi adalah penyertaan 80% (delapan puluh persen) kepemilikan saham di SPS
oleh Perseroan melalui penerbitan 100.000 (seratus ribu) saham baru SPS.
Tidak terdapat gugatan, sengketa atau jaminan atas saham baru SPS yang akan dibeli oleh
Perseroan.
Nilai Rencana Transaksi
Berdasarkan Perjanjian Pemesanan Saham yang ditandatangani Perseroan dan pemegang saham
SPS, disepakati bahwa jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan atas transaksi penyertaan 80%
(delapan puluh persen) atau 100.000 (Seratus ribu) saham baru, dengan nilai nominal per saham
sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta rupiah) yang diterbitkan oleh SPS adalah sebesar
Rp180.000.000.000,- (Seratus Delapan Puluh Miliar rupiah).
Sumber Pendanaan
Sumber pendanaan Perseroan untuk Rencana Tansaksi adalah berasal dari fasilitas pinjaman jangka
panjang term loan dari Bank BNI yang telah diperoleh Perseroan pada tanggal 28 Februari 2023.
5
Page 6
Kesepakatan-kesepakatan penting dalam Perjanjian Pemesanan Saham
Para Pihak
• Nyonya Belinda Natalia dan Tuan Hermanto Tanoko (sebagai direktur dan mewakili PT Tancorp
Global Sentosa), selaku pemegang saham SPS, sebagai Pihak Pertama
• Nyonya Melisa Patricia (sebagai Direktur Utama dan mewakili PT Sariguna Primatirta Tbk
(“Perseroan”), sebagai Pihak Kedua
Ketentuan penting:
• SPS membutuhkan dana sejumlah Rp180.000.000.000,- (Seratus Delapan Puluh Miliar rupiah)
(“Harga Saham”) yang akan diperoleh dengan penerbitan saham baru dalam portepel SPS
sejumlah 55.000 (lima puluh lima ribu) saham dan dari penerbitan saham baru setelah
peningkatan modal dasar sebanyak 45.000 (empat puluh lima ribu) saham, masing-masing
dengan nilai nominal per saham sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta rupiah) atau keseluruhannya
dengan jumlah nominal sebesar Rp100.000.000.000,- (Seratus Miliar Rupiah), dimana selisihnya
merupakan tambahan modal disetor SPS berupa agio saham sebesar Rp 80.000.000.000,-
(Delapan Puluh Miliar Rupiah).
• Pihak Pertama dengan ini menegaskan kepada Pihak Kedua bahwa Pihak Pertama tidak akan
membeli/mengambil saham saham baru dengan nilai nominal per saham sebesar Rp Rp1.000.000
(Satu Juta rupiah) yang akan ditempatkan SPS dari modal yang masih dalam simpanan sebanyak
55.000 (lima puluh lima ribu) saham dan dari penerbitan saham baru setelah peningkatan modal
dasar sebanyak 45.000 (empat puluh lima ribu) saham atau keseluruhannya sejumlah
Rp100.000.000.000,- (Seratus Miliar Rupiah)
• Pihak Kedua akan diberi hak penuh oleh Pihak Pertama untuk mengambil/membeli Saham-Saham
tersebut dengan Harga Saham diatas selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 31-12-2023
(tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) dengan menyetor penuh sejumlah Harga
Saham tersebut ke dalam Perseroan
Perbandingan Pemilikan Saham
Para Pihak menegaskan bahwa setelah direalisasikan, maka perbandingan pemilikan saham SPS
akan menjadi Pihak Pertama menguasai 20% (dua puluh persen) saham dan Pihak Kedua menguasai
80% (delapan puluh persen) saham dalam SPS.
Kewajiban Pihak Kedua
Sehubungan dengan pengambilan Saham-Saham tersebut oleh Pihak Kedua, maka Pihak Kedua
wajib untuk mengurus, menyelesaikan, mendapatkan dan melaporkan segala sesuatu karena
pengambilan Saham-Saham tersebut, yang diperlukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, semua resiko atau beban yang timbul sehubungan
dengan hal tersebut diatas, menjadi tanggung jawab dan beban Pihak Kedua sepenuhnya.
Persyaratan Pendahuluan:
• Pihak Kedua telah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham untuk rencana
penyertaan saham pada Perseroan. Pihak Kedua berencana untuk mengadakan RUPS
Independen pada tanggal 30 November 2023.
• Pendapat kewajaran telah dikeluarkan oleh penilai independen yang menilai kewajaran dari
rencana penyertaan saham berdasarkan Perjanjian ini sebagaimana diwajibkan berdasarkan
peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku di bidang pasar modal, sepanjang hasil dari
pendapat kewajaran tersebut adalah wajar.
6
Page 7
3. Struktur Sebelum dan Setelah Efektifnya Rencana Transaksi
Susunan Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan dan SPS sebelum dan setelah
efektifnya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
Struktur Perseroan Sebelum Efektifnya Rencana Transaksi
Struktur SPS Sebelum Efektifnya Rencana Transaksi
Struktur Perseroan dan SPS Setelah Efektifnya Rencana Transaksi
7
Page 8
4. Para Pihak Yang Bertransaksi
Para pihak yang bertransaksi adalah PT Sariguna Prima Tirta Tbk. (“Perseroan) dan PT Sentralsari
Primasentosa (“SPS”).
Informasi mengenai para pihak tersebut adalah sebagai berikut :
Perseroan
Sejarah Singkat
Perseroan didirikan dengan nama PT Sari Guna berdasarkan akta Notaris Soetjipto, S.H., No. 87
tanggal 10 Maret 1988. Selanjutnya, sesuai dengan akta Notaris Soetjipto, S.H., No. 204 tanggal 17
Desember 1988, Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT Sariguna Primatirta. Akta
pendirian dan perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam
Surat Keputusan No. C2-363.HT.01.01-TH.89 tanggal 14 Januari 1989 dan telah diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 16 tanggal 24 Februari 1989, Tambahan No. 284.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta Notaris
Anita Anggawidjaja, S.H., No. 11 tanggal 7 Februari 2023, sehubungan dengan perubahan Pasal 15
ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(POJK) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau
Perusahaan Publik. Akta perubahan tersebut telah dilaporkan dan diterima oleh Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan
No. AHU-AH.01.03-0022922 tanggal 9 Februari 2023.
Penawaran Umum Saham Perseroan
Pada tanggal 21 April 2017, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Dewan Komisioner
Otoritas Jasa keuangan (OJK) dengan Surat No. S-198/D.04/2017 untuk melakukan penawaran
umum saham kepada masyarakat sebanyak 450.000.000 saham dengan nilai nominal Rp 100 per
saham dengan harga penawaran Rp 115 per saham.
Pemecahan Nilai Nominal Saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa tanggal 31 Mei 2018 yang
diaktakan dalam Akta Notaris No 85. oleh Anita Anggawidjaja S.H., Notaris di Surabaya, para
pemegang saham Perseroan menyetujui pemecahan nilai nominal saham dengan nilai nominal
Rp 100 per saham menjadi Rp 20 per saham. Perubahan ini telah dilaporkan dan diterima oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Penerimaan
No. AHU-AH.01.03-0214345 tanggal 8 Juni 2018.
Pada tanggal 26 Juni 2018, Perseroan telah memperoleh persetujuan pencatatan dari Bursa Efek
Indonesia melalui Surat No. 03616/BEI.PP3/06-2018.
8
Page 9
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diadakan pada tanggal 7 November
2018 yang diaktakan dalam Akta Notaris No. 14 pada tanggal yang sama oleh Anita Anggawidjaja
S.H., notaris di Surabaya, para pemegang saham antara lain, menyetujui pelaksanaan PMTHMETD
sebanyak-banyaknya 1.000.000.000 lembar saham atau 9,09% dari modal ditempatkan dan disetor
penuh dengan nilai nominal Rp 20.
Pada tanggal 15 November 2018, Perseroan telah memperoleh persetujuan pencatatan dari Bursa
Efek Indonesia melalui Surat No. S-06716/BEI.PP3/11-2018.
Seluruh saham Perseroan telah tercatat pada Bursa Efek Indonesia.
Kegiatan Usaha
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan terutama
adalah bergerak dalam bidang industri minuman dalam kemasan, serta kegiatan usaha lainnya yang
terkait. Kantor pusat Perseroan beralamat di Jl Raya A. Yani 41-43, Kompleks Central Square Blok
C-1, Gedangan Sidoarjo - 61254, dan pada saat ini, Perseroan mempunyai kantor cabang - pabrik
yang sudah beroperasi di Pandaan, Jember, Malang, Bojonegoro, Bangkalan, Sumenep, Bali Perean,
Bali Megati, Lombok, Kudus, Purworejo, Cirebon, Garut, Bekasi, Citeureup, Gunung Sindur,
Makassar, Medan, Banjarmasin, Semarang, Kendari, Ngoro Mojokerto, Bali Teuku Umar, Singosari
Malang, Prigen Pasuruan, Sukabumi, Kediri, Balikpapan dan Palangkaraya. Perseroan memulai
kegiatan operasi komersialnya sejak tahun 2003.
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Luar Biasa No. 5 tanggal 4 Desember 2018,
yang dibuat di hadapan Anita Anggawidjaja S.H., Notaris di Surabaya, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0271815 tanggal 6 Desember 2018 struktur permodalan
Perseroan adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp 500.000.000.000
Modal Ditempatkan : Rp 240.000.000.000
Modal Disetor : Rp 240.000.000.000
Modal Dasar Perseroan terbagi atas 25.000.000.000 saham dengan nilai nominal per lembar saham
sebesar Rp20.
Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan adalah 12.000.000.000 lembar saham atau sebesar
Rp 240.000.000.000
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 Juni 2023, yang dikeluarkan oleh
PT Bima Registra sebagai Biro Administrasi Efek Perseroan, pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:
9
Page 10
NILAI NOMINAL
Rp. 20 per saham Persentase
KETERANGAN
Kepemilikan
Rupiah Jumlah Saham (%)
Modal Dasar 500.000.000.000 25.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor 240.000.000.000 12.000.000.000
Pemegang Saham:
1. PT Tancorp Global Abadi 133.898.000.000 6.694.900.000 55,79%
2. PT Tancorp Global Sentosa 50.614.000.000 2.530.700.000 21,09%
3. Masyarakat (masing-masing dengan pemilikan 54.687.752.000 2.734.387.600 22,79%
dibawah 5%)
Jumlah 239.199.752.000 11.959.987.600 99,66%
Saham treasuri 800.248.000 40.012.400 0,34%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh 240.000.000.000 12.000.000.000 100,00%
Dewan Komisaris dan Direksi
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat
yang diaktakan dengan Akta Notaris No. 51 tanggal 16 Juni 2023 dari Anita Anggawidjaja S.H.,
Notaris di Surabaya. adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hermanto Tanoko
Komisaris : Belinda Natalia
Komisaris Independen : Ida Bagus Oka Nila
Dewan Direksi
Direktur Utama : Melisa Patricia
Direktur : Nio Eko Susilo
Direktur : Toto Sucartono
Direktur : Firdauf Achmad Dhewata
Direktur : Lukas Setio Wongso Wong
Ringkasan Laporan Keuangan Perseroan
Ringkasan Laporan Keuangan Perseroan berikut ini diambil dari Laporan keuangan Perseroan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dengan opini wajar tanpa modifikasian dalam
segala hal yang material, yang ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Surat Ijin Akuntan Publik
No. STTD.AP-25/PM.223/2020 tanggal 11 September 2020) dan Laporan Keuangan Interim
Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tangggal 30 Juni 2023 yang telah
dilakukan reviu oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dan
ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Surat Ijin Akuntan Publik No. STTD.AP-25/PM.223/2020
tanggal 11 September 2020)
10
Page 11
(dalam Rupiah)
Laporan Posisi Keuangan 30 Juni 2023 31 Desember 2022
Aset
Aset lancar 431.572.853.509 380.268.816.727
AsAset tidak lancar 1.407.550.905.310 1.313.254.794.687
Jumlah Aset 1.839.123.758.819 1.693.523.611.414
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas jangka pendek 270.804.078.027 209.828.541.579
Liabilitas jangka panjang 276.036.395.302 298.544.206.548
Jumlah Liabilitas 546.840.473.329 508.372.748.127
Jumlah Ekuitas 1.292.283.285.490 1.185.150.863.287
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 1.839.123.758.819 1.693.523.611.414
(dalam Rupiah)
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif 30 Juni
Lain
2023 2022
Penjualan Bersih 752.341.375.570 655.060.454.164
Laba Bruto 305.823.371.326 262.647.259.620
Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan 159.699.695.971 130.757.490.082
Laba Periode Berjalan 126.081.671.441 102.367.815.618
Laba Komprehensif Periode Berjalan 126.866.401.743 102.879.321.744
Laba per Saham yang Diatribusikan kepada Pemilik
1
Entitas Induk 11 1 9
PT Sentralsari Primasentosa (SPS)
Sejarah Singkat
SPS didirikan dengan nama PT Sentralsari Primasentosa berdasarkan akta Notaris A. V. Chitranadi, S.H.,
No. 13 tanggal 21 Oktober 1994. Akta pendirian dan perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri
Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.C2-1.570.HT.01.01-TH.95 tanggal 2 Februari
1995.
Anggaran Dasar SPS telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta Notaris Happy
Herawati Chandra, S.H., No. 54 tanggal 27 September 2022, mengenai perubahan maksud
dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan. Perubahan Anggaran Dasar ini telah mendapat persetujuan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-0072182.AH.01.02.TAHUN 2022 Tanggal 6 Oktober 2022.
Kegiatan Usaha
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar SPS, ruang lingkup kegiatan SPS terutama adalah bergerak
dalam bidang perdagangan besar bukan mobil dan sepeda motor, perdagangan eceran, bukan mobil dan
motor, dan pergudangan dan aktivitas penunjang angkutan. Kantor pusat SPS beralamat di Jalan Raya
Ahmad Yani No. 41 - 43, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. SPS memulai kegiatan operasi komersialnya
sejak tahun 2003.
Kegiatan usaha yang saat ini benar-benar dijalankan oleh SPS adalah distributor minuman dan makanan
11
Page 12
Izin material yang dimiliki oleh SPS untuk menjalankan kegiatan usahanya adalah Nomer Induk Berusaha
(NIB) No 8120119012961
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 53 tanggal 28 Februari
2016, yang dibuat di hadapan Happy Herawati Chandra S.H., Notaris di Sidoarjo, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0002578 tanggal 5 Januari 2017 struktur permodalan dan
kepemilikan saham SPS adalah sebagai berikut:
NILAI NOMINAL
Rp. 1.000.000 per saham Persentase
KETERANGAN
Kepemilikan
Rupiah Jumlah Saham (%)
Modal Dasar 80.000.000.000 80.000
Modal Ditempatkan dan Disetor 25.000.000.000 25.000
Pemegang Saham:
1. PT Tancorp Global Sentosa 23.900.000.000 23.900 95,60%
2. Belinda Natalia 1.100.000.000 1.100 4,40%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh 25.000.000.000 25.000 100,00%
Dewan Komisaris dan Direksi
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi SPS berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat yang diaktakan
dengan Akta Notaris No. 22 tanggal 31 Juli 2023 dari Happy Herawati Chandra S.H., Notaris di Sidoarjo.
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Sanderawati Joesoef
Komisaris : Belinda Natalia
Dewan Direksi
Direktur Utama : Melisa Patricia
Direktur : Toto Sucartono
Direktur : Lukas Setio Wongso Wong
Ringkasan Laporan Keuangan SPS
Ringkasan Laporan Keuangan SPS untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 dan
31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra
dengan opini wajar tanpa modifikasian dalam segala hal yang material, yang ditandatangani oleh Novida
Winata, CPA (Rekan pada KAP TPC dengan Registrasi Akuntan Publik No. STTD.AP-25/PM.223/2020
tanggal 11 September 2020) adalah sebagai berikut :
12
Page 13
(dalam Rupiah)
Laporan Posisi Keuangan 30 Juni 2023 31 Desember 2022
Aset
Aset lancar 166.026.030.395 114.659.306.300
Aset tidak lancar 237.031.511.504 213.526.266.962
Jumlah Aset 403.057.541.899 328.185.573.262
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas jangka pendek 293.564.735.567 226.762.268.472
Liabilitas jangka panjang 70.904.233.417 68.110.868.135
Jumlah Liabilitas 364.468.968.984 294.873.136.607
Jumlah Ekuitas 38.588.572.915 33.312.436.655
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 403.057.541.899 328.185.573.262
(dalam Rupiah)
30 Juni
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
2023 2022
Penjualan Bersih 968.346.462.531 780.364.623.796
Laba Bruto 225.526.002.950 150.533.026.747
Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan 7.205.626.171 9.431.989.556
Laba Periode Berjalan 4.984.659.138 7.121.748.363
Laba Komprehensif Periode Berjalan 5.276.136.260 7.028.890.208
5. Sifat hubungan afiliasi dengan Perseroan
Hubungan Kepemilikan Saham
Perseroan dan SPS memiliki pemegang saham yang sama dan berada dibawah pengendalian
yang sama yaitu PT Tancorp Global Sentosa. Pemegang saham pengendali individu Perseroan
adalah Hermanto Tanoko.
13
Page 14
Hubungan Pengurusan dan Pengawasan
Terdapat kesamaan Komisaris dan Direksi pada Perseroan dan SPS sebagai berikut :
Nama Perseroan SPS
Hermanto Tanoko Komisaris Utama -
Sanderawati Joesoef - Komisaris Utama
Belinda Natalia Komisaris Komisaris
Ida Bagus Oka Nila Komisaris Independen -
Melisa Patricia Direktur Utama Direktur Utama
Nio Eko Susilo Direktur -
Toto Sucartono Direktur Direktur
Firdauf Achmad Dhewata Direktur -
Lukas Setio Wongso Wong Direktur Direktur
Anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan anggota Dewan Komisaris dan Direksi SPS memiliki
hubungan keluarga, yaitu Komisaris Utama SPS, Sanderawati Joesoef adalah istri Komisaris
Utama Perseroan yaitu Hermanto Tanoko dan Komisaris SPS, Belinda Natalia, dan Direktur
Utama SPS, Melisa Patricia, adalah anak dari Komisaris Utama Perseroan, Hermanto Tanoko.
14
Page 15
DAMPAK RENCANA TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Ringkasan informasi keuangan proforma berikut ini menyajikan dampak Rencana Transaksi terhadap
informasi keuangan Perseroan dengan asumsi transaksi terjadi pada tanggal 30 Juni 2023, yang diambil
dari informasi keuangan proforma yang tidak diaudit beserta laporan asurans praktisi independen KAP
Teramihardja, Pradhono & Chandra berdasarkan Standar Perikatan Asurans yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia.
Saldo Historis 30 Juni 2023
Penyesuaian Saldo Proforma
PT Sariguna PT Sentralsari Proforma Konsolidasian
Primatirta Tbk Primasentosa Jumlah (Tidak Diaudit) (Tidak Diaudit)
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 2.833.787.975 40.136.021.631 42.969.809.606 180.000.000.000 222.969.809.606
Piutang usaha - bersih
Pihak berelasi 244.087.626.528 282.663.997 244.370.290.525 (243.092.297.877 ) 1.277.992.648
Pihak ketiga 130.947.006 73.902.027.889 74.032.974.895 - 74.032.974.895
Piutang lain-lain
Pihak berelasi - 1.638.459.004 1.638.459.004 (1.638.459.004 ) -
Pihak ketiga 323.066.097 271.004.638 594.070.735 - 594.070.735
Persediaan - bersih 159.264.288.551 39.305.547.573 198.569.836.124 (14.912.759.085 ) 183.657.077.039
Uang muka dan biaya dibayar di muka 24.933.137.352 10.490.305.663 35.423.443.015 (122.500.000 ) 35.300.943.015
Jumlah Aset Lancar 431.572.853.509 166.026.030.395 597.598.883.904 (79.766.015.966 ) 517.832.867.938
ASET TIDAK LANCAR
Uang muka pembelian aset tetap 75.262.744.073 - 75.262.744.073 - 75.262.744.073
Uang jaminan pemasok - 29.502.509.568 29.502.509.568 (29.502.509.568 ) -
Properti investasi 11.607.909.980 - 11.607.909.980 - 11.607.909.980
Aset tetap - bersih 1.317.853.092.801 190.846.645.359 1.508.699.738.160 - 1.508.699.738.160
Aset hak-guna - bersih 2.827.158.456 14.971.634.513 17.798.792.969 (322.646.703 ) 17.476.146.266
Taksiran klaim pajak penghasilan - 1.710.722.064 1.710.722.064 - 1.710.722.064
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.407.550.905.310 237.031.511.504 1.644.582.416.814 (29.825.156.271 ) 1.614.757.260.543
JUMLAH ASET 1.839.123.758.819 403.057.541.899 2.242.181.300.718 (109.591.172.237 ) 2.132.590.128.481
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek 68.602.059.444 - 68.602.059.444 - 68.602.059.444
Utang usaha
Pihak berelasi 29.610.904.877 243.018.986.267 272.629.891.144 (243.018.986.267 ) 29.610.904.877
Pihak ketiga 70.194.127.383 822.861.000 71.016.988.383 - 71.016.988.383
Utang pajak 27.732.683.542 4.423.442.455 32.156.125.997 - 32.156.125.997
Biaya masih harus dibayar 13.636.317.963 3.846.252.287 17.482.570.250 (73.311.610 ) 17.409.258.640
Utang lain-lain
Pihak berelasi 1.638.459.004 - 1.638.459.004 (1.638.459.004 ) -
Pihak ketiga 15.629.718.786 7.885.000 15.637.603.786 - 15.637.603.786
Pendapatan diterima di muka
Pihak berelasi 308.750.000 - 308.750.000 (263.333.333 ) 45.416.667
Pihak ketiga 109.595.106 - 109.595.106 - 109.595.106
Utang jangka panjang yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun
Utang bank 41.646.666.672 - 41.646.666.672 - 41.646.666.672
Utang sewa pembiayaan 265.406.441 29.972.849.695 30.238.256.136 - 30.238.256.136
Utang pembiayaan konsumen 569.894.563 8.496.701.735 9.066.596.298 - 9.066.596.298
Liabilitas sewa 859.494.246 2.975.757.128 3.835.251.374 (263.612.322 ) 3.571.639.052
Jumlah Liabilitas Jangka pendek 270.804.078.027 293.564.735.567 564.368.813.594 (245.257.702.536 ) 319.111.111.058
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang - setelah
dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun
Utang bank 204.882.777.772 - 204.882.777.772 180.000.000.000 384.882.777.772
Utang sewa pembiayaan - 24.681.096.395 24.681.096.395 - 24.681.096.395
Utang pembiayaan konsumen - 12.270.700.773 12.270.700.773 - 12.270.700.773
Liabilitas sewa 1.523.317.336 2.630.820.209 4.154.137.545 - 4.154.137.545
Uang jaminan pelanggan
Pihak berelasi 29.502.509.568 - 29.502.509.568 (29.502.509.568 ) -
Pihak ketiga - 21.038.808.580 21.038.808.580 - 21.038.808.580
Estimasi liabilitas atas imbalan kerja
Karyawan 13.047.277.184 5.407.715.238 18.454.992.422 - 18.454.992.422
Liabilitas pajak tangguhan - bersih 27.080.513.442 4.875.092.222 31.955.605.664 (3.280.806.999 ) 28.674.798.665
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 276.036.395.302 70.904.233.417 346.940.628.719 147.216.683.433 494.157.312.152
JUMLAH LIABILITAS 546.840.473.329 364.468.968.984 911.309.442.313 (98.041.019.103 ) 813.268.423.210
15
Page 16
Saldo Historis 30 Juni 2023
Penyesuaian Saldo Proforma
PT Sariguna PT Sentralsari Proforma Konsolidasian
Primatirta Tbk Primasentosa Jumlah (Tidak Diaudit) (Tidak Diaudit)
EKUITAS
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan
kepada Pemilik Entitas Induk
Modal saham 240.000.000.000 25.000.000.000 265.000.000.000 (25.000.000.000 ) 240.000.000.000
Saham tresuri (800.248.000 ) - (800.248.000 ) - (800.248.000 )
Tambahan modal disetor - bersih 243.992.958.730 1.000.000.000 244.992.958.730 9.870.858.332 254.863.817.062
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 7.000.000.000 - 7.000.000.000 - 7.000.000.000
Belum ditentukan penggunaannya 802.090.574.760 12.588.572.915 814.679.147.675 (24.138.726.049 ) 790.540.421.626
Sub-Jumlah 1.292.283.285.490 38.588.572.915 1.330.871.858.405 (39.267.867.717 ) 1.291.603.990.688
Kepentingan Non-Pengendali - - - 27.717.714.583 27.717.714.583
JUMLAH EKUITAS 1.292.283.285.490 38.588.572.915 1.330.871.858.405 (11.550.153.134 ) 1.319.321.705.271
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 1.839.123.758.819 403.057.541.899 2.242.181.300.718 (109.591.172.237 ) 2.132.590.128.481
Historis 30 Juni 2023
Penyesuaian Saldo Proforma
PT Sariguna PT Sentralsari Proforma Konsolidasian
Primatirta Tbk Primasentosa Jumlah (Tidak Diaudit) (Tidak Diaudit)
PENJUALAN BERSIH 752.341.375.570 968.346.462.531 1.720.687.838.101 (745.008.666.850 ) 975.679.171.251
BEBAN POKOK PENJUALAN (446.518.004.244 ) (742.820.459.581 ) (1.189.338.463.825 ) 742.008.194.439 (447.330.269.386 )
LABA BRUTO 305.823.371.326 225.526.002.950 531.349.374.276 (3.000.472.411 ) 528.348.901.865
Beban Penjualan (89.131.939.688 ) (197.571.264.090 ) (286.703.203.778 ) 275.411.275 (286.427.792.503 )
Beban umum dan administrasi (45.976.828.344 ) (16.510.506.257 ) (62.487.334.601 ) 122.500.000 (62.364.834.601 )
Beban keuangan (7.508.077.329 ) (3.659.529.773 ) (11.167.607.102 ) 21.387.678 (11.146.219.424 )
Lain-lain - bersih (3.506.829.994 ) (579.076.659 ) (4.085.906.653 ) (337.500.000 ) (4.423.406.653 )
LABA SEBELUM BEBAN
PAJAK FINAL DAN
PAJAK PENGHASILAN 159.699.695.971 7.205.626.171 166.905.322.142 (2.918.673.458 ) 163.986.648.684
Pajak final (13.205.353 ) - (13.205.353 ) - (13.205.353 )
LABA SEBELUM BEBAN
PAJAK PENGHASILAN 159.686.490.618 7.205.626.171 166.892.116.789 (2.918.673.458 ) 163.973.443.331
BEBAN PAJAK PENGHASILAN
Pajak kini (31.402.540.400 ) (1.173.819.240 ) (32.576.359.640 ) - (32.576.359.640 )
Pajak tangguhan (2.202.278.777 ) (1.047.147.793 ) (3.249.426.570 ) 660.103.930 (2.589.322.640 )
Beban Pajak Penghasilan (33.604.819.177 ) (2.220.967.033 ) (35.825.786.210 ) 660.103.930 (35.165.682.280 )
LABA PERIODE BERJALAN
SETELAH EFEK PENYESUAIAN
LABA ENTITAS YANG BERGABUNG 126.081.671.441 4.984.659.138 131.066.330.579 (2.258.569.528 ) 128.807.761.051
Penyesuaian laba entitas yang bergabung - - - (3.987.727.311 ) (3.987.727.311 )
LABA PERIODE BERJALAN
SEBELUM EFEK PENYESUAIAN
LABA ENTITAS YANG BERGABUNG 126.081.671.441 4.984.659.138 131.066.330.579 (6.246.296.839 ) 124.820.033.740
LABA KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang Tidak Akan Direklasifikasi
ke Laba Rugi
Keuntungan aktuarial dari
liabilitas atas imbalan kerja
karyawan 1.006.064.490 373.688.618 1.379.753.108 - 1.379.753.108
Pajak penghasilan terkait (221.334.188 ) (82.211.496 ) (303.545.684 ) - (303.545.684 )
Laba komprehensif lain -
setelah pajak 784.730.302 291.477.122 1.076.207.424 - 1.076.207.424
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF 126.866.401.743 5.276.136.260 132.142.538.003 (6.246.296.839 ) 125.896.241.164
JUMLAH LABA PERIODE BERJALAN
SETELAH EFEK PENYESUAIAN
LABA ENTITAS YANG BERGABUNG
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik Entitas Induk 126.081.671.441 4.984.659.138 131.066.330.579 (3.255.501.355 ) 127.810.829.224
Kepentingan Non-Pengendali - - - 996.931.827 996.931.827
JUMLAH 126.081.671.441 4.984.659.138 131.066.330.579 (2.258.569.528 ) 128.807.761.051
16
Page 17
Historis 30 Juni 2023
Penyesuaian Saldo Proforma
PT Sariguna PT Sentralsari Proforma Konsolidasian
Primatirta Tbk Primasentosa Jumlah (Tidak Diaudit) (Tidak Diaudit)
JUMLAH LABA PERIODE BERJALAN
SEBELUM EFEK PENYESUAIAN
LABA ENTITAS YANG BERGABUNG
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik Entitas Induk 126.081.671.441 4.984.659.138 131.066.330.579 (7.243.228.666 ) 123.823.101.913
Kepentingan Non-Pengendali - - - 996.931.827 996.931.827
JUMLAH 126.081.671.441 4.984.659.138 131.066.330.579 (6.246.296.839 ) 124.820.033.740
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF
PERIODE BERJALAN YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik Entitas Induk 126.866.401.743 5.276.136.260 132.142.538.003 (7.301.524.090 ) 124.841.013.913
Kepentingan Non-Pengendali - - - 1.055.227.251 1.055.227.251
JUMLAH 126.866.401.743 5.276.136.260 132.142.538.003 (6.246.296.839 ) 125.896.241.164
Laba per Saham Dasar 10,51 199.386,37 10,92 - 10,65
Ikhtisar asumsi-asumsi dasar signifikan yang digunakan dalam penyusunan informasi keuangan
konsolidasian proforma pada tanggal 30 Juni 2023 adalah sebagai berikut:
1. Perseroan dan SPS diasumsikan telah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku
terkait dengan Rencana Transaksi penyertaan 80% (delapan puluh persen) atau 100.000 (seratus
ribu) saham baru, dengan nilai nominal per saham sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) yang
diterbitkan oleh SPS.
2. Nilai rencana transaksi penyertaan 100.000 (seratus ribu) lembar saham SPS yang diambil bagian
oleh Perusahaan diasumsikan adalah sebesar Rp 180.000.000.000 (seratus delapan puluh miliar
rupiah) dengan harga beli sebesar Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus rupiah) per lembar
saham. Kepemilikan saham Perusahaan pada SPS setelah akuisisi adalah sebesar 80%.
3. Penyajian informasi keuangan konsolidasian proforma disajikan dan diukur berdasarkan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 38, “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”
untuk rencana transaksi penyertaan saham Perseroan pada SPS, karena rencana transaksi
tersebut merupakan merupakan transaksi restrukturisasi antara entitas sepengendali yang tidak
mengakibatkan perubahan substansi ekonomi pemilikan atas aset, saham, liabilitas atau
instrumen kepemilikan lainnya yang dipertukarkan, maka aset maupun liabilitas yang pemilikannya
dialihkan harus dicatat sesuai dengan nilai buku seperti penggabungan usaha berdasarkan
metode penyatuan kepemilikan (pooling of interest method).
4. Sumber pendanaan Perseroan untuk Rencana Tansaksi adalah berasal dari fasilitas pinjaman
jangka panjang dari bank.
5. Informasi keuangan konsolidasian proforma tidak memperhitungkan biaya-biaya dan pajak
lainnya.
Informasi terkait dengan rasio keuangan Perseroan yang terdampak sebelum dan setelah Rencana
Transaksi dilakukan adalah sebagai berikut :
17
Page 18
Rasio lancar (Current Ratio) mengalami peningkatan dari 1,59 kali menjadi 1,62 kali setelah Rencana
Transaksi dilakukan, disebabkan ada nya penambahan kas dan setara kas yang berasal dari penerbitan
saham baru SPS sebesar Rp 180.000.000.000.
Rasio liabilitas terhadap ekuitas (debt to equity ratio) mengalami peningkatan dari 0,42 kali menjadi 0,62
kali setelah Rencana Transaksi dilakukan, terutama disebabkan ada nya penambahan utang bank
jangka panjang untuk membiayai Rencana Transaksi sebesar Rp 180.000.000.000.
18
Page 19
RINGKASAN LAPORAN PENILAI
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan
berdasarkan surat keputusannya No. 772/KM.1/2013 tanggal 12 November 2013 dan telah terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-774/PM.25/2013 tanggal 27 November 2013
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal yang telah dilakukan pendaftaran ulang
dengan No. STTD.PPB-43/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6 Juli 2023 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis
di Pasar Modal.
Identitas Penilai
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK ISKANDAR DAN REKAN
No. Izin Usaha : 772/KM.1/2013
Graha IDR, Komplek Rukan Malaka Country Estate, Jalan Malaka
Merah II No. 5- 6-7, Jakarta 13460, Indonesia
(+62-21) 86611148-49
www.kjppiskandardanrekan.com
Perseroan telah menunjuk KJPP ISKANDAR DAN REKAN (IDR) sebagai Penilai sesuai dengan Surat
Penugasan No. 135.3/IDR/DO.2/Pr-BFO/VIII/2023 tanggal 07 Agustus 2023 untuk memberikan penilaian
saham PT Sentralsari Primasentosa dan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) Rencana Transaksi
Pembelian Saham PT Sentralsari Primasentosa oleh PT Sariguna Primatirta Tbk.
1. RINGKASAN PENILAIAN ATAS OBJEK TRANSAKSI
Ringkasan penilaian atas objek transaksi berupa penilaian saham PT Sentralsari Prima Sentosa
berdasarkan laporan penilaian (revisi) No. 00422/2.0118-00/BS/04/0596/1/XI/2023 tanggal
20 November 2023 adalah sebagai berikut:
1.1 Identitas Pihak
Pihak-pihak yang bertransaksi adalah PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO) dan PT Sentralsari
Primasentosa (SPS), dimana CLEO sebagai pembeli yang akan mengambil saham baru yang
akan diterbitkan SPS dan SPS sebagai penjual yang akan menerbitkan saham baru.
1.2 Objek Penilaian
Objek penilaian adalah 25.000 saham atau 100% saham SPS per 30 Juni 2023.
1.3 Tanggal Penilaian (Cut Off Date)
Tanggal penilaian 30 Juni 2023 ditetapkan berdasarkan laporan keuangan SPS yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 yang telah diaudit oleh KAP Teramihardja, Pradhono &
Chandra dan telah ditandatangani Akuntan Publik Novida Winata yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan.
1.4 Tujuan Penilaian
Maksud penilaian adalah untuk memberikan penilaian independen atas Nilai Pasar objek
penilaian per 30 Juni 2023 berdasarkan laporan keuangan perusahaan (audited) yang
dinyatakan dalam mata uang sesuai dengan laporan keuangan, untuk tujuan transaksi jual-beli
(transfer of ownership).
19
Page 20
1.5 Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas
• Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.
• Penilai melakukan penelaahan atas status hukum dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses penilaian.
• Data dan Informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
keakuratannya.
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian menggunakan proyeksi keuangan.
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan.
• Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir.
• Penilai memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari pemberi tugas.
• Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas lainnya diungkapkan dalam laporan.
1.6 Pendekatan dan metode penilaian
Dalam melakukan penilaian saham Perusahaan kami menggunakan dua pendekatan, yaitu
pendekatan pendapatan (income-based approach) dan pendekatan aset (asset-based
approach).
Pertimbangan menggunakan pendekatan pendapatan adalah karena perusahaan telah
beroperasi secara komersial dan pendapatannya dimasa mendatang dapat diperkirakan.
Sedangkan pertimbangan menggunakan pendekatan aset adalah karena perusahaan
memiliki/menguasai aset berwujud dalam jumlah yang signifikan.
Metode yang digunakan untuk pendekatan pendapatan adalah metode diskonto untuk
pendapatan mendatang (Multi Period of Income Discounting), adalah metode penilaian yang
digunakan untuk menentukan nilai sekarang suatu pendapatan yang akan diterima di masa yang
akan datang atas objek penilaian, dengan suatu tingkat diskonto atau metode Discounted Cash
Flow (DCF).
Metode yang digunakan untuk pendekatan aset adalah metode akumulasi aset (asset
accumulation method). Dalam melaksanakan penilaian dengan metode akumulasi aset, nilai dari
semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi Nilai wajarnya, kecuali
untuk komponen- komponen yang telah menunjukkan nilai wajarnya (seperti kas/bank atau utang
bank). Nilai wajar ekuitas perusahaan diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai wajar
seluruh aset (berwujud maupun takberwujud) dan nilai wajar liabilitas.
Pendekatan dan metode penilaian diatas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Objek Penilaian
dan Pemberi Tugas.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan untuk menghasilkan kesimpulan nilai.
1.7 Kesimpulan nilai
Indikasi nilai untuk masing-masing pendekatan penilaian dan rekonsiliasi nilai adalah sebagai
berikut:
20
Page 21
PT SENTRALSARI PRIMASENTOSA
Perhitungan Rekonsiliasi Nilai Pasar Saham (Rp.Juta)
Indikasi Nilai Indikasi Nilai
Rekonsiliasi
Pendekatan Metode Sebelum DLOM DLOM Setelah DLOM Bobot
(Rp.Juta)
(Rp.Juta) (Rp.Juta)
Pendekatan Pendapatan Discounted Cash Flow
70.047 35,00% 45.531 50,00% 22.765
Method (DCF)
Pendekatan Aset Adjusted Net Asset
71.707 35,00% 46.610 50,00% 23.305
Method (ANAM)
Nilai Pasar Saham (Rp.Juta) 46.070
Nilai Pasar Saham (pembulatan) 46.100
Jumlah Saham 25.000
Nilai Pasar per Saham (Rp) 1.844.000
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, maka menurut
pendapat kami Nilai Pasar 25.000 saham atau 100% saham SPS per 30 Juni 2023 adalah
Rp 46.100.000.000,- (Empat Puluh Enam Miliar Seratus Juta Rupiah) atau untuk setiap saham
adalah Rp 1.844.000,- (Satu Juta Delapan Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah).
2. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN TRANSAKSI
Ringkasan Laporan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pembelian Saham SPS
oleh CLEO yang termuat dalam Laporan Pendapat Kewajaran (revisi)
No. 00423/2.0118-00/BS/04/0596/1/XI/2023 tanggal 20 November 2023 adalah sebagai berikut:
2.1 Pihak-Pihak yang Terkait dalam Transaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi adalah CLEO dan SPS, dimana CLEO sebagai pembeli yang
akan mengambil saham baru yang akan diterbitkan SPS dan SPS sebagai penjual yang akan
menerbitkan saham baru.
2.2 Objek Penilaian
Objek Penilaian adalah rencana transaksi pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS
oleh CLEO.
2.3 Tanggal Penilaian (Cut Off Date)
Tanggal penilaian 30 Juni 2023 ditetapkan berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 yang telah direviu oleh KAP Teramihardja, Pradhono &
Chandra dan telah ditandatangani Akuntan Publik Novida Winata yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan.
2.4 Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud penilaian adalah memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi untuk tujuan
pelaksanaan Rencana Transaksi.
21
Page 22
2.5 Asumsi dan kondisi Pembatas
• Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion.
• Penilai melakukan penelaahan atas status hukum dokumen-dokumen yang digunakan
dalam proses penilaian.
• Data dan informasi berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.
• Proyeksi keuangan yang digunakan adalah proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian menggunakan proyeksi
keuangan.
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan.
• Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik kecuali informasi yang bersifat rahasia, yang
dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
• Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir.
• Penilai memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari pemberi tugas.
• Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas lainnya diungkapkan dalam laporan.
2.6 Pendekatan dan metode penilaian
Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan dan metode yang digunakan adalah:
a. Melakukan analisis transaksi.
b. Melakukan analisis kualitatif atas Rencana Transaksi.
c. Melakukan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi.
d. Melakukan analisis kewajaran nilai transaksi.
e. Melakukan analisis atas faktor lain yang relevan.
2.7 Kesimpulan
A. Analisis Transaksi
1. Analisis pengaruh transaksi terhadap keuangan Perseroan
Dengan transaksi pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS oleh CLEO
berdasarkan proforma posisi keuangan dan proyeksi posisi keuangan akan
meningkatkan likuiditas Perseroan namun solvabilitas Perseroan mengalami penurunan.
2. Analisis likuiditas transaksi
Berdasarkan analisis proforma posisi keuangan akan meningkatkan likuiditas Perseroan.
Berdasarkan proyeksi posisi keuangan dengan dilakukannya transaksi akan
meningkatkan likuiditas Perseroan.
3. Nilai transaksi
Berdasarkan Draft Perjanjian Pemesanan Saham Dalam SPS tanggal 20 Oktober 2023.
CLEO bermaksud untuk melakukan pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS
sebesar Rp 180.000.000.000,-. CLEO akan memperoleh 100.000 saham baru SPS
dengan nilai konversi Rp 1.800.000,- per saham.
22
Page 23
4. Materialitas nilai transaksi
Nilai transaksi atas Rencana Transaksi adalah sebesar Rp 180.000.000.000,- dan
ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah direviu KAP Teramihardja,
Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp 1.292.283.285.490,-, dengan
demikian materialitas nilai transaksi 13,93% dari ekuitas Perseroan.
Total aset SPS berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh KAP
Teramihardja, Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar
Rp 403.057.541.899,- dan total aset Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang
telah direviu KAP Teramihardja, Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar
Rp 1.839.123.758.819,-, dengan demikian materialitas nilai transaksi 21,92% dari total
aset Perseroan.
Laba bersih SPS berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh KAP
Teramihardja, Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp 4.984.659.138,-
dan laba bersih Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah direviu KAP
Teramihardja, Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar
Rp 126.081.671.441,-, dengan demikian materialitas nilai transaksi 3,95% dari laba
bersih Perseroan.
Pendapatan SPS berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh KAP
Teramihardja, Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar
Rp 968.346.462.531,- dan pendapatan Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang
telah direviu KAP Teramihardja, Pradhono & Chandra per 30 Juni 2023 adalah sebesar
Rp 752.341.375.570,-, dengan demikian materialitas nilai transaksi 128,71% dari
pendapatan Perseroan.
Dari uraian tersebut diatas, Rencana Transaksi termasuk transaksi material dan
memerlukan persetujuan RUPS sesuai dengan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
5. Hubungan antara pihak-pihak yang bertransaksi
Berdasarkan analisis hubungan kepemilikan saham, TGS merupakan pemegang 21,09%
saham CLEO dan TGS juga merupakan pemegang 95,60% saham SPS. Dengan
demikian CLEO dengan SPS terdapat hubungan kepemilikan.
Berdasarkan analisis hubungan kepengurusan, Belinda Natalia sebagai Komisaris
Perseroan juga sebagai Komisaris SPS, Melisa Patricia sebagai Direktur Utama
Perseroan juga sebagai Direktur Utama SPS dan Toto Sucartono sebagai Direktur
Perseroan juga sebagai Direktur SPS. Dengan demikian antara Perseroan dan SPS
terdapat hubungan kepengurusan.
Dengan demikian rencana transaksi termasuk transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan OJK No. 42 /POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan.
23
Page 24
6. Analisis perjanjian dan persyaratan yang telah disepakati
Dokumen transaksi yang ada masih berupa draft, pihak-pihak yang bertransaksi belum
memiliki perjanjian dan persyaratan tertulis yang telah disepakati dan mengikat.
7. Analisis manfaat dan risiko dari transaksi
Manfaat transaksi adalah sebagai berikut:
• Dengan dilakukannya rencana transaksi maka akan meningkatkan pendapatan dan
laba Perseroan secara konsolidasi.
Risiko transaksi adalah sebagai berikut:
• Tidak tercapainya kinerja SPS seperti yang diharapkan, sehingga Perseroan dapat
mengalami kerugian atas investasi yang telah dilakukan yang dapat mengurangi
kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya kepada kreditur.
B. Analisis Kualitatif
1. Riwayat Singkat Perusahaan Dan Kegiatan Usaha
PT Sariguna Primatirta Tbk didirikan dengan nama PT Sari Guna berdasarkan akta
Notaris Soetjipto, S.H., No. 87 tanggal 10 Maret 1988. Selanjutnya, sesuai dengan akta
Notaris Soetjipto, S.H., No. 204 tanggal 17 Desember 1988, Perusahaan melakukan
perubahan nama menjadi PT Sariguna Primatirta. Akta pendirian dan perubahan tersebut
telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. C2-363.HT.01.01-TH.89 tanggal 14 Januari 1989 dan telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 16 tanggal 24 Februari 1989, Tambahan No. 284.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
akta Notaris Anita Anggawidjaja S.H., No. 107 tanggal 28 Juni 2022, antara lain,
sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan untuk disesuaikan dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Akta perubahan tersebut telah diterima dan
dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. AHU-0044942.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 30 Juni 2022.
Sesuai dengan anggaran dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan
terutama adalah bergerak dalam bidang industri air minum dalam kemasan.
PT Sentralsari Primasentosa (SPS) didirikan dengan nama PT Sentralsari Primasentosa
berdasarkan akta Notaris A. V. Chitranadi, S.H., No. 13 tanggal 21 Oktober 1994 dan
telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No.C2-1.570.HT.01.01-TH.95 tanggal 2 Februari 1995.
24
Page 25
Anggaran Dasar SPS telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
Notaris Happy Herawati Chandra, S.H., No. 54 tanggal 27 September 2022, mengenai
perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha SPS. Perubahan Anggaran Dasar ini
telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0072182.AH.01.02.TAHUN 2022 Tanggal
6 Oktober 2022.
Sesuai dengan anggaran dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan
terutama adalah bergerak dalam bidang perdagangan besar bukan mobil dan sepeda
motor, perdagangan eceran, bukan mobil dan motor, dan pergudangan dan aktivitas
penunjang angkutan. Saat ini kegiatan usaha SPS yaitu distributor produk air minum
dalam kemasan.
2. Analisis industri dan lingkungan
Ekonomi Indonesia triwulan II-2023 dibanding triwulan I-2023 (q-to-q) mengalami
pertumbuhan sebesar 3,86%. Pertumbuhan terjadi pada hampir semua lapangan usaha,
kecuali Konstruksi dan Jasa Keuangan dan Asuransi yang masing-masing terkontraksi
sebesar 1,44% dan 1,52%. Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan signifikan
adalah Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar
15,80% dan Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 15,32%. Sementara itu,
Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian; Perdagangan Besar dan Eceran,
Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; dan Industri Pengolahan yang memiliki peran
dominan juga mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 3,65%; 2,50%; dan
0,47%.
Struktur PDB Indonesia menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku triwulan II-
2023 tidak menunjukkan perubahan berarti. Perekonomian Indonesia masih didominasi
oleh Lapangan Usaha Industri Pengolahan sebesar 18,25%; diikuti oleh Pertanian,
Kehutanan, dan Perikanan sebesar 13,35%; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi
Mobil dan Sepeda Motor sebesar 12,85%; dan Pertambangan dan Penggalian sebesar
10,48%. Peranan keempat lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Indonesia
mencapai 54,93%.
Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (Asparminas) mengatakan, terdapat
peningkatan pasar pada produk-produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) lokal. Saat
ini terdapat 1.200 pelaku industri AMDK dengan volume air minum 35 miliar liter per
tahun, 2.100 merek dan 7.000 lebih izin edar. Pertumbuhan produsen air minum
kemasan di luar pemain besar tumbuh 2 digit, di mana hal tersebut menjadi kabar baik
bagi produsen air minum kemasan lokal.
Mengutip data terbaru yang dikeluarkan Asparminas pada awal 2023, pertumbuhan
pasar AMDK galon pada 2022 mencapai angka 4 persen. Artinya, pemain-pemain
menengah dan kecil telah berhasil melakukan inovasi dan meningkatkan daya saing.
Pelaku usaha bisa lebih inovatif dan lebih tenang dalam menjalankan usaha air minum
karena sudah sesuai regulasi pemerintah, dan masyarakat juga diuntungkan karena
kesehatan mereka bisa lebih terjaga.
25
Page 26
Ditinjau dari segi kinerja keuangan tahun 2022, terjadi kenaikan pendapatan Perseroan
sebesar 23,12% dari semula pada tahun 2021 dan laba kotor mengalami peningkatan
13,79% dan laba bersih mengalami peningkatan 8,24%. Dari sisi aset dan ekuitas,
Perseroan berhasil mencatatkan peningkatan aset pada tahun 2022 sebesar 25,62%,
dan ekuitas Perseroan juga meningkat 18,33%. Pada periode 30 Juni 2023, berdasarkan
laba rugi penyesuaian penjualan Perseroan tercatat Rp 752.341 juta, beban pokok
penjualan tercatat Rp 414.186 juta dan laba kotor tercatat Rp 338.155 juta.
Nilai bisnis AMDK di Indonesia memang besar. Menurut data riset pasar Statista,
pendapatan yang didapat dari penjualan AMDK Indonesia mencapai US$10,24 miliar
atau sekitar Rp152 triliun pada 2022. Statista juga memprediksi angka penjualan ini
masih terus bertumbuh dalam lima tahun ke depan. Pada 2027, nilai penjualan AMDK
diperkirakan tumbuh 26,5% menjadi US$12,95 miliar. Besarnya nilai penjualan ini
membuat Indonesia menjadi pasar AMDK terbesar kelima di dunia. Amerika Serikat
adalah negara dengan nilai penjualan terbesar, yakni US$83,02 miliar. Cina di peringkat
kedua, Jerman ketiga, dan Meksiko keempat. Nilai penjualan AMDK Indonesia juga lebih
besar dari India yang jumlah penduduknya lebih besar. Nilai penjualan AMDK di India
hanya sebesar US$5,55 miliar, sekitar setengah dari nilai penjualan di Indonesia.
Dominasi industri AMDK juga terlihat dari konsumsi air minum kebanyakan orang
Indonesia. Berdasarkan data Susenas 2022, sebanyak 39,52% orang Indonesia minum
air dari AMDK atau air isi ulang
3. Alasan dilakukannya transaksi
Alasan dilakukannya transaksi antara lain adalah:
− Dengan dilakukannya transaksi Perseroan akan mengintegrasikan usaha produksi Air
Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan usaha distribusi yang dijalankan SPS.
− Dengan dilakukannya transaksi Perseroan akan membantu SPS memperoleh
tambahan modal kerja dan menambah armada kendaraan dalam rangka memperluas
jaringan distribusi untuk mendukung pengembangan usaha SPS.
4. Keuntungan dan kerugian yang bersifat kualitatif
Keuntungan Perseroan yang bersifat kualitatif adalah dapat melakukan integrasi usaha
dan pengembangan usaha dibidang air minum dalam kemasan sehingga dapat lebih
dikenal masyarakat sebagai perusahaan yang terus berkembang.
Kerugian Perseroan yang bersifat kualitatif adalah jika tidak tercapainya proyeksi yang
direncanakan, sehingga target yang direncanakan tidak tercapai yang berakibat
menurunnya kinerja Perseroan dan Perseroan dianggap gagal mengembangkan
investasinya di SPS yang dapat berpengaruh negatif terhadap kredibilitas Perseroan
terhadap shareholder.
26
Page 27
C. Analisis Kuantitatif
1. Penilaian Atas Potensi Pendapatan, Aset, Kewajiban Dan Kondisi Keuangan
1.1. Penilaian kinerja historis dan Rasio Keuangan
Berdasarkan analisis horizontal laba rugi penyesuaian, pertumbuhan pendapatan
bersih Perseroan selama tahun 2018-2022 cenderung fluktuatif dengan rata-rata
pertumbuhan positif sebesar 14,19%. Kemudian, berdasarkan analisis vertikal laba
rugi penyesuaian, beban pokok pendapatan cenderung berfluktuasi dari 63,53%
terhadap penjualan di tahun 2018 menjadi 57,40% pada tahun 2022. Periode
30 Juni 2023, beban pokok penjualan sebesar 55,05% dari penjualan, beban
penjualan 8,68% dari penjualan bersih, beban umum dan administrasi sebesar
4,77% dari penjualan bersih.
Komposisi pendapatan Perseroan terdiri atas pendapatan botol, bukan botol dan
lain-lain. Selama tahun 2018 – 2022 komposisi pendapatan didominasi oleh
pendapatan bukan botol dengan rata-rata terhadap seluruh pendapatan sebesar
55,73% diikuti oleh pendapatan botol sebesar 42,68% dan pendapatan lain-lain
sebesar 1,59%. Pada tahun 2021, komposisi pendapatan Perseroan terdiri dari
pendapatan atas pendapatan botol sebesar 42,02%, pendapatan bukan botol
sebesar 55,74% dan pendapatan lain-lain sebesar 2,24%. Tahun 2022, komposisi
pendapatan Perseroan terdiri dari pendapatan botol sebesar 49,98%, pendapatan
bukan botol sebesar 48,39% dan pendapatan lain-lain sebesar 1,63%. Periode
30 Juni 2023, tercatat komposisi pendapatan Perseroan terdiri dari pendapatan
botol sebesar 54,55%, pendapatan bukan botol sebesar 44,81%, dan pendapatan
lain-lain sebesar 0,64%.
Di tahun 2018, Perseroan memperoleh kas dari aktivitas operasi sebesar
Rp 131.839 juta yang utamanya berasal dari penerimaan kas dari pelanggan lebih
besar dari pembayaran kas kepada pemasok. Pada tahun 2019, Perseroan
memperoleh kas dari aktivitas operasi sebesar Rp 210.065 juta yang utamanya
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan lebih besar dari pembayaran kas
kepada pemasok. Di tahun 2020, Perseroan memperoleh kas dari aktivitas operasi
sebesar Rp 226.926 juta yang utamanya berasal dari penerimaan kas dari
pelanggan lebih besar dari pembayaran kas kepada pemasok. Pada tahun 2021,
Perseroan memperoleh kas dari aktivitas operasi sebesar Rp 232.747 juta
utamanya berasal dari penerimaan kas dari pelanggan yang lebih besar dari
pembayaran kas kepada pemasok. Tahun 2022, Perseroan memperoleh kas dari
aktivitas operasi sebesar Rp 190.077 juta utamanya berasal dari penerimaan kas
dari pelanggan yang lebih besar dari pembayaran kas kepada pemasok. Periode
30 Juni 2023, tercatat Perseroan memperoleh kas dari aktivitas operasi sebesar
Rp 154.833 juta.
27
Page 28
Selanjutnya tahun 2018, Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas investasi
sebesar Rp 178.630 juta utamanya untuk perolehan aset tetap. Pada tahun 2019,
Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas investasi sebesar Rp 434.150 juta
utamanya untuk perolehan aset tetap. Pada tahun 2020, Perseroan menggunakan
kas untuk aktivitas investasi sebesar Rp 171.068 juta utamanya untuk perolehan
aset tetap. Di tahun 2021, Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas investasi
sebesar Rp 84.828 juta utamanya untuk perolehan aset tetap. Tahun 2022,
Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas investasi sebesar Rp 324.605 juta
utamanya untuk perolehan aset tetap. Periode 30 Juni 2023, tercatat Perseroan
menggunakan kas untuk aktivitas investasi sebesar Rp 140.538 juta.
Tahun 2018, Perseroan memperoleh kas dari aktivitas pendanaan sebesar
Rp 47.044 juta utamanya berasal dari penerimaan dari penerbitam saham. Pada
tahun 2019, Perseroan memperoleh kas dari aktivitas pendanaan sebesar
Rp 228.625 juta utamanya berasal dari penerimaan pinjaman bank jangka pendek.
Di tahun 2020, Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas pendanaan sebesar
Rp 39.273 juta utamanya untuk pembayaran pinjaman bank jangka pendek. Tahun
2021, Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp 166.014
juta utamanya untuk pembayaran pinjaman bank jangka panjang. Tahun 2022,
Perseroan memperoleh kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp 132.421 juta
utamanya berasal dari penerimaan pinjaman bank jangka pendek dan dan
penerimaan pinjaman bank jangka panjang. Periode 30 Juni 2023, tercatat
Perseroan menggunakan kas untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp 13.895 juta.
Kas Perseroan di tahun 2018 tercatat sebesar Rp 2.682 juta yang utamanya berasal
dari aktivitas operasi. Di tahun 2019 kas Perseroan meningkat 155,18% menjadi
Rp 6.844 juta yang disebabkan oleh perolehan kas dari aktivitas operasi dan
aktivitas pendanaan. Tahun 2020 kas Perseroan mengalami peningkatan 234,48%
menjadi Rp 22.890 juta yang berasal dari aktivitas operasi. Pada tahun 2021 kas
Perseroan mengalami penurunan 79,20% menjadi Rp 4.761 juta yang utamanya
untuk arus kas aktivitas pendanaan. Tahun 2022 kas Perseroan mengalami
penurunan 47,78% menjadi Rp 2.486 juta yang utamanya untuk arus kas aktivitas
investasi. Periode 30 Juni 2023, kas dan setara kas Perseroan pada akhir tahun
sebesar Rp 2.834 juta.
Saldo kas pada setiap tahun selalu positif karena kebutuhan kas untuk operasi dan
investasi disesuaikan dengan pendanaannya.
1.2. Analisis Rasio Keuangan
Profitabilitas Perseroan selama tahun 2018-2022 cenderung berfluktuasi, yang
ditunjukkan oleh EBITDA/Sales, EBIT/Sales, EBT/Sales, dan EAT/Sales dengan
rata-rata masing-masing 27,29%, 19,82%, 16,43% dan 12,82%, artinya Perseroan
rata-rata memperoleh laba masing-masing Rp 0,2729 EBITDA, Rp 0,1982 EBIT,
Rp 0,1643 EBT, dan Rp 0,1282 EAT atas setiap Rp 1 pendapatan yang berhasil
dilakukan. Pada tahun 2022, EBITDA/Sales, EBIT/Sales, EBT/Sales, dan
EAT/Sales masing-masing sebesar 29,46%, 21,54%, 18,32% dan 14,40%. Pada
periode 30 Juni 2023, tercatat EBITDA/Sales, EBIT/Sales, EBT/Sales, dan
EAT/Sales masing-masing sebesar 31,50%, 22,69%, 21,23% dan 16,76%.
28
Page 29
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka
pendek yang harus dibayar dengan aset lancarnya maka dalam mengukur tingkat
likuiditas perusahaan, digunakan Current Ratio (CR). Semakin tinggi CR maka
semakin tinggi likuiditas perusahaan. Pada tahun 2018-2022, likuiditas perusahaan
cenderung fluktuatif dengan Current Ratio tahun 2022 sebesar 1,81x, artinya
Perseroan memiliki Rp 1,81 aset lancar yang dapat digunakan untuk memenuhi
setiap Rp 1 utang lancarnya. Periode 30 Juni 2023, tercatat CR Perseroan sebesar
1,59x.
Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh
kewajibannya ketika dilikuidasi yang diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER) dan
Debt to Asset Ratio (DAR). Semakin tinggi DER dan DAR maka semakin rendah
solvabilitas perusahaan. Semakin tinggi solvabilitas perusahaan, maka semakin
rendah risiko kebangkrutan perusahaan. Solvabilitas Perseroan tahun 2018-2022
cenderung fluktuatif, dengan Debt to Equity dan Debt to Asset pada tahun 2022
masing-masing adalah 0,43x dan 0,30x. Artinya, perusahaan memiliki utang
Rp 0,43 untuk setiap Rp 1 ekuitas yang dimilikinya serta setiap Rp 1 aset
perusahaan dibiayai oleh utang sebesar Rp 0,30. Periode 30 Juni 2023, tercatat
DER dan DAR Perseroan masing-masing sebesar 0,42x dan 0,30x.
1.3. Analisis laporan keuangan sebelum transaksi dan proforma laporan keuangan
setelah transaksi
Berdasarkan analisis laporan keuangan sebelum transaksi dan proforma laporan
keuangan setelah transaksi dapat disimpulkan dengan dilakukannya transaksi
kondisi likuiditas Perseroan mengalami peningkatan dan solvabilitas Perseroan
mengalami penurunan. Profitabilitas margin laba kotor Perseroan mengalami
peningkatan namun profitabilitas margin laba usaha, margin laba sebelum pajak dan
margin laba bersih mengalami penurunan.
1.4. Penilaian atas proyeksi keuangan yang diperoleh dari manajemen
Tanpa dilakukannya transaksi rata-rata EBITDA/Sales, EBIT/Sales, EBT/Sales dan
EAT/Sales Perseroan masing-masing sebesar 29,20%, 24,02%, 22,94% dan
17,89%. Sedangkan dengan dilakukannya transaksi rata-rata EBITDA/Sales,
EBIT/Sales, EBT/Sales dan EAT/Sales Perseroan setiap tahun masing-masing
sebesar 27,82%, 21,55%, 19,97% dan 15,58%. Dengan demikian dengan
dilakukannya transaksi profitabilitas EBITDA/Sales, EBIT/Sales, EBT/Sales dan
EAT/Sales Perseroan mengalami penurunan.
Tanpa dilakukannya transaksi likuiditas Perseroan yang diukur dengan rata-rata
Current Ratio (CR) sebesar 481,93% sedangkan dengan dilakukannya transaksi CR
Perseroan meningkat menjadi 535,44%.
29
Page 30
Tanpa dilakukannya transaksi solvabilitas Perseroan yang diukur dengan rata-rata
Debt to Equity Ratio (DER) dan Debt to Assets Ratio (DAR) masing-masing 19,59%
dan 16,15% sedangkan dengan dilakukannya transaksi DER dan DAR Perseroan
meningkat menjadi 26,17% dan 20,43%.
Dengan transaksi, proyeksi posisi keuangan Perseroan menunjukan bahwa
likuiditas Perseroan meningkat namun solvabilitas Perseroan mengalami
penurunan.
Selain itu tanpa transaksi dan dengan transaksi proyeksi arus kas Perseroan tidak
menunjukkan adanya cash deficiency.
2. Analisis Inkremental
2.1. Konstribusi Nilai Tambah
Berdasarkan hasil perhitungan, terlihat bahwa dengan dilakukannya transaksi
memberikan konstribusi nilai tambah terhadap pendapatan dan laba. Dengan
dilakukannya transaksi, kontribusi nilai tambah selama periode 1 Juli 2023 –
31 Desember 2028 terhadap pendapatan Perseroan sebesar Rp 2.938.319 juta dan
laba EBITDA, EBIT, EBT dan EAT masing-masing sebesar Rp 678.425 juta,
Rp 390.334 juta, Rp 290.851 juta dan Rp 226.864 juta.
Berdasarkan analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa dengan dilakukannya
transaksi, Perseroan akan memperoleh nilai tambah berupa peningkatan
pendapatan dan laba yang akan menguntungkan Perseroan.
Berdasarkan matriks sensitivitas terlihat bahwa jumlah kontribusi nilai tambah dari
EAT lebih sensitif terhadap kenaikan beban penjualan dibandingkan dengan
kenaikan HPP.
2.2. Biaya dan pendapatan yang relevan
Perseroan akan memperhatikan biaya dan pendapatan yang relevan sesuai dengan
keadaan industri dan margin laba yang diharapkan. Apabila pendapatan berkurang
Perseroan akan menurunkan biaya secara proporsional hingga margin laba yang
diharapkan dapat tercapai. Dengan demikian transaksi yang dilakukan memberikan
nilai tambah bagi Perseroan.
2.3. Informasi non keuangan yang relevan
Informasi non keuangan yang relevan adalah dengan dilakukannya transaksi
Perseroan dapat mengintegrasikan bisnis Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
dengan SPS sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan laba Perseroan secara
konsolidasi.
30
Page 31
2.4. Prosedur pengambilan keputusan oleh Perseroan Dalam Menentukan Rencana
Transaksi dan Nilai Transaksi dengan Memperhatikan Alternatif lain
Prosedur pengambilan keputusan oleh Perseroan dalam menentukan rencana
transaksi dan nilai transaksi adalah dilakukan oleh Direksi dengan persetujuan
Komisaris Perseroan. Rencana transaksi dan nilai transaksi dengan persyaratan
yang mudah, transparan dan akuntabel yang dapat dipenuhi Perseroan sesuai
dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alternatif lain dari rencana transaksi, apabila dilakukan dengan pihak lain, tidak ada
dan Perseroan tidak mengenal pihak lain tersebut, sehingga rencana transaksi tidak
dapat dilaksanakan.
2.5. Hal-Hal Material Lainnya
Hal-hal material lainnya terkait dengan analisis inkremental dari rencana transaksi
tidak ada. Dengan analisis inkremental yang telah dilakukan, Penilai meyakini
bahwa rencana transaksi adalah wajar dan memberikan nilai tambah bagi
Perseroan.
D. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi
1. Hasil Penilaian Objek Transaksi
Berdasarkan Laporan Penilaian Saham SPS No. 00382/2.0118-00/BS/04/0596/1/X/2023
tanggal 23 Oktober 2023 yang diterbitkan oleh KJPP Iskandar dan Rekan, menyatakan
bahwa Nilai Pasar 25.000 saham atau 100% saham SPS per 30 Juni 2023 adalah
Rp 46.100.000.000,- atau untuk setiap saham adalah Rp 1.844.000,-.
2. Nilai Transaksi
Berdasarkan Draft Perjanjian Pemesanan Saham Dalam SPS tanggal 20 Oktober 2023.
CLEO bermaksud untuk melakukan pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS
sebesar Rp 180.000.000.000,-. CLEO akan memperoleh 100.000 saham baru SPS
dengan nilai konversi Rp 1.800.000,- per saham.
3. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi
Dengan pembelian 100.000 saham baru yang akan diterbitkan SPS oleh CLEO sebesar
Rp 180.000.000.000,- atau Rp 1.800.000,- per saham dan Nilai Pasar setiap saham SPS
adalah Rp 1.844.000,-, maka nilai transaksi lebih rendah 2,39% dari Nilai Pasar namun
masih dalam kisaran Nilai Pasarnya. Dengan demikian kami berpendapat bahwa nilai
transaksi adalah wajar.
31
Page 32
3. Analisis Bahwa Nilai Transaksi Memberikan Nilai Tambah dari Transaksi Yang Dilakukan
Berdasarkan hasil analisis dapat dipastikan bahwa nilai transaksi memberikan nilai
tambah sebagai berikut:
• Dengan dilakukannya transaksi, kontribusi nilai tambah selama periode 1 Juli 2023 -
31 Desember 2028 terhadap pendapatan Perseroan sebesar Rp 2.938.319 juta dan
laba EBITDA, EBIT, EBT dan EAT masing-masing sebesar Rp 678.425 juta,
Rp 390.334 juta, Rp 290.851 juta dan Rp 226.864 juta.
Berdasarkan analisis tersebut, kami berpendapat bahwa nilai transaksi adalah wajar.
E. Analisis Atas Faktor Lain Yang Relevan
1. Analisis Ketidakpastian Rencana Pembiayaan Dalam Rencana Transaksi
Rencana transaksi merupakan pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS oleh
CLEO yang bersumber dari dana utang Perseroan kepada perbankan.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2023, Perseroan memiliki kas sebesar
Rp 2.834 juta sedangkan transaksi pembelian saham baru yang akan diterbitkan SPS
oleh Perseroan sebesar Rp 180 miliar oleh sebab itu Perseroan menggunakan fasilitas
pinjaman yang telah dimilikinya.
Berdasarkan perjanjian pinjaman yang telah disepakati antara Perseroan dan perbankan
pada tanggal 28 Februari 2023, menyatakan bahwa Perseroan memiliki fasilitas pinjaman
dari perbankan sebesar Rp 200 miliar. Dengan demikian Perseroan akan menggunakan
fasilitas pinjaman dari perbankan sehingga rencana pembelian saham baru yang akan
diterbitkan SPS oleh CLEO dapat terpenuhi.
2. Analisis Ketidakpastian Nilai Tukar Mata Uang
Laporan keuangan Perseroan dan komoditas yang diperdagangkan dalam mata uang
Rupiah.
Nilai tukar Rupiah terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi yang ditempuh Bank
Indonesia. Ketidakpastian pasar keuangan global menyebabkan nilai tukar Rupiah pada
Juni 2023 (sampai dengan 21 Juni 2023) secara rerata sedikit melemah sebesar 0,56%
dibandingkan dengan rerata kurs Mei 2023. Namun demikian, Rupiah secara point-to-
point, baik dibandingkan dengan akhir Mei 2023 maupun akhir tahun 2022, menguat
masing-masing sebesar 0,30% dan 4,17%. Dengan perkembangan tersebut, penguatan
Rupiah dibandingkan dengan level akhir tahun 2022 lebih baik dari apresiasi Rupee India
dan Peso Filipina masing-masing sebesar 0,85% dan 0,15% sedangkan Thai Baht
mencatat depresiasi 0,70%. Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan apresiasi nilai
tukar Rupiah berlanjut ditopang oleh surplus transaksi berjalan dan aliran masuk modal
asing seiring prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, inflasi yang rendah, serta imbal
hasil aset keuangan domestik yang menarik. Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan
stabilisasi nilai tukar Rupiah khususnya melalui triple intervention dan twist operation
untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi risiko
rambatan ketidakpastian pasar keuangan global. Operasi moneter valas terus diperkuat,
termasuk optimalisasi TD Valas DHE serta penambahan frekuensi dan tenor lelang TD
Valas jangka pendek.
32
Page 33
Inflasi IHK pada bulan Mei 2023 tercatat 4,00% (yoy) atau berada di batas atas sasaran
3,0±1%. Penurunan inflasi terjadi di semua kelompok. Inflasi inti Mei 2023 tercatat 2,66%
(yoy), lebih rendah dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 2,83%
(yoy) sejalan dengan berakhirnya periode HBKN Idul fitri, menurunnya harga komoditas
global, dan rendahnya ekspektasi inflasi. Inflasi kelompok volatile food tercatat 3,28%
(yoy), lebih rendah dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 3,74%
(yoy). Inflasi kelompok administered prices juga menurun dari 10,32% (yoy) menjadi
9,52% (yoy). Menurunnya inflasi ke dalam sasaran sebagai hasil positif dari konsistensi
kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara BI dan Pemerintah
(Pusat dan Daerah) dalam TPIP dan TPID melalui penguatan GNPIP di berbagai daerah.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi tetap terkendali di dalam sasaran 3,0±1%
pada sisa tahun 2023.
3. Analisis Ketidakpastian Risiko Pasar
Berikut beberapa faktor utama yang dapat menyebabkan ketidakpastian risiko pasar
dalam industri air minum dalam kemasan:
1. Regulasi dan Kebijakan: perubahan dalam regulasi terkait dengan kualitas produk
dan pengemasan. Industri AMDK saat ini tengah mempersiapkan instalasi mesin
produksi galon yang bisa mendukung rencana shifting dari galon polikarbonat yang
berisiko BPA ke galon PET yang lebih aman. Bila hal tersebut terwujud, tentunya
akan banyak mengubah lansekap industri mengingat mayoritas peredaran galon
guna ulang polikarbonat ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mitigasi risiko yang
dilakukan Perseroan yaitu Perseroan selalu memperbaharui informasi terkait regulasi
dan kebijakan yang berlaku.
2. Persaingan: Tingkat persaingan dalam industri air minum dalam kemasan dapat
berubah seiring dengan masuknya pemain baru, inovasi produk, dan perubahan
strategi pesaing. Mitigasi risiko yang dilakukan Perseroan yaitu Perseroan selalu
mengedepankan inovasi dalam setiap pengembangan produknya.
3. Harga Bahan Baku: Ketidakpastian harga bahan baku seperti plastik, air, dan energi
dapat berdampak signifikan pada biaya produksi. Mitigasi risiko yang dilakukan
Perseroan yaitu Perseroan selalu mengelola persediaan agar dapat tetap memenuhi
kebutuhan produksi.
4. Kondisi Ekonomi: Fluktuasi makroekonomi seperti inflasi, nilai tukar mata uang, dan
suku bunga dapat memengaruhi biaya modal dan daya beli konsumen. Mitigasi risiko
yang dilakukan Perseroan yaitu Perseroan selalu mempertahankan rasio laba.
4. Analisis Faktor Lain Yang Berpengaruh
Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan asumsi bahwa Transaksi yang akan
dilakukan oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Rencana Transaksi.
33
Page 34
2.8 Pendapat kewajaran atas transaksi
Hasil analisis atas nilai transaksi lebih rendah namun masih dalam kisaran Nilai Pasarnya
memberikan kesimpulan bahwa nilai transaksi adalah wajar.
Hasil analisis atas dampak keuangan dari transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan
pemegang saham memberikan kesimpulan bahwa dengan dilakukannya transaksi akan
meningkatkan pendapatan dan laba Perseroan yang dapat memberikan nilai tambah bagi
Perseroan sejalan dengan kepentingan pemegang saham.
Hasil analisis atas pertimbangan bisnis dari manajemen terkait dengan transaksi terhadap
kepentingan pemegang saham adalah untuk memperoleh tambahan modal kerja dan menambah
armada kendaraan dalam rangka memperluas jaringan distribusi untuk mendukung
pengembangan usaha SPS yang akan meningkatkan pendapatan Perseroan secara konsolidasi
sejalan dengan kepentingan pemegang saham.
Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa
transaksi adalah wajar.
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa mengingat bahwa Rencana Transaksi
merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, Perseroan telah melakukan
prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik
bisnis yang berlaku umum.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan
kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dari seluruh
informasi atau fakta material yang terdapat dalam keterbukaan informasi ini dan menegaskan, bahwa
setelah melakukan penelitian secara seksama dan sepanjang pengetahuan dan keyakinan mereka,
informasi material yang terdapat dalam keterbukaan informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta
material lain yang dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang terdapat dalam keterbukaan
informasi ini menjadi tidak benar, tidak lengkap atau menyesatkan.
34
Page 35
PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK DALAM RENCANA TRANSAKSI
Pihak-pihak independen yang berperan sehubungan dengan Rencana Transaksi dan telah ditunjuk oleh
Perseroan adalah:
1. Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra selaku auditor independen, yang
melakukan reviu atas Laporan Keuangan Perseroan dan audit atas Laporan Keuangan SPS,
ditandatangani oleh Novida Winata, CPA (Surat Ijin Akuntan Publik No. STTD.AP-
25/PM.223/2020)
2. Kantor Jasa Jasa Penilai Publik Iskandar & Rekan yang melakukan penilaian terhadap SPS serta
memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, ditandatangani oleh Adhitya Anindito,
S.I.Kom.,MM, MAPPI (Cert.)
35
Page 36
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM INDEPENDEN
RUPS Independen terkait dengan rencana transaksi akan dilaksanakan dengan detail sebagai berikut:
Hari/tanggal : Kamis, 30 November 2023
Waktu : Pukul 10.00 WIB - selesai
Tempat : Voza Office Tower Lantai 32
Jl. H.R Muhammad No. 31, Surabaya - Indonesia
Mata acara RUPS : Persetujuan atas rencana penyertaan saham pada PT Sentralsari Primasentosa
("SPS") dimana Perseroan akan mengambil bagian atas saham baru yang akan
dikeluarkan oleh SPS, yang merupakan suatu transaksi material berdasarkan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan juga merupakan transaksi afiliasi
berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Perseroan telah melakukan pemberitahuan akan diselenggarakannya RUPS Independen pada tanggal
24 Oktober 2023 melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web: www.tanobel.com, sedangkan
Panggilan RUPS Independen dilakukan pada tanggal 8 November 2023.
Pemegang saham yang berhak hadir secara elektronik atau diwakili dengan kuasa dalam RUPS adalah:
a. Pemegang Saham Perseroan yang Namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS)
Perseroan pada hari Selasa, tanggal 07 November 2023 sampai dengan pukul 16.00 Waktu
Indonesia Barat; dan/atau
b. Pemegang Saham Perseroan pada sub rekening efek di KSEI pada penutupan perdagangan
saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada hari Selasa, 07 November 2023.
Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPS Independen
Agenda RUPS Perseroan merupakan suatu transaksi sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dan
POJK 42/2020 dimana Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi yang memenuhi batasan nilai
transaksi material. Oleh karena itu Perseroan sebagai Perusahaan Terbuka wajib terlebih dahulu
memperoleh persetujuan Pemegang Saham Independen dalam RUPS dengan kuorum kehadiran dan
keputusan merujuk pada Pasal 4 ayat (1) butir d POJK 42/2020 juncto Pasal 14 POJK 17/2020 juncto
Pasal 44 POJK 15/2020, dengan tata cara sebagai berikut:
a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen;
b. Keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen;
c. Dalam hal kuorum tidak tercapai, RUPS kedua dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
Pemegang Saham Independen;
d. Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham
Independen yang hadir dalam RUPS;
36
Page 37
e. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua tidak tercapai, RUPS ketiga dapat dilangsungkan
dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh
Pemegang Saham Independen dari saham dengan hak suara yang sah, dalam kuorum kehadiran
yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perusahaan Terbuka; dan
f. Keputusan RUPS ketiga adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Independen yang
mewakili lebih dari 50% (lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham
Independen yang hadir dalam RUPS
37
Page 38
INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi lanjutan terkait Rencana Transaksi, Para Pemegang Saham dari Perseroan
dapat mengajukan pertanyaan kepada Sekretaris Perusahaan Perseroan, pada Hari Kerja dan jam kerja
Perseroan di alamat berikut:
Jl. Raya A. Yani 41-43
Kompleks Central Square Blok C-1
Gedangan Sidoarjo - 61254
Tel: (62-31) 8544400
Fax : (62-31) 8544574
Email: corsec@tanobel.com
Website: www.tanobel.com
38
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
8180 ms
12 Sep 2026 21:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}