Skip to content
Back to announcement

20231122_NELY_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_31531626_lamp3.pdf

Other Text extracted NELY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.913
PT. PELAYARAN NELLY DWI PUTRI Tbk.

Kantor: Jl. Majapahit No.28 A (dalam), Kel. Petojo Sel., Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat
Phone: #62-21 385 9649 (Hunting), 345 1632, Fax t62-21 380 9280

RISALAH RAPAT DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
PT. PELAYARAN NELLY DWI PUTRI TBK

Rapat Direksi dan Dawan Komisaris PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk (selanjutnya
disebut Perseroan), diselenggarakan di Jakarta pada hari Selasa tanggal 21 November
2023 di hadiri oleh:

No.

Nama

Jabatan

Tandatangan

1

CYNTHIA SUNARKO

Direktur Utama

FREDYANTO PARLINDUNGAN

CINDY SUNARKO

Direktur

TJAUW YANI

Direktur

EUGENE SUNARKO

Direktur

6 KOH TJl BENG Komisaris Utama Naa
7 ALIAS BIN JUMAAT Komisaris 1 - :
8 | DJOKO SOEMARJANTO Komisais

Independen Au

www.nellydwiputrj co.id

Page 2 OCR 0.925
Rapat menyetujui dan dengan suara bulat memutuskan untuk melakukan pembagian
Dividen Interim Tahun Buku 2023 (tidak diaudit) berdasarkan Laporan Keuangan per
tanggal 30 September 2023 yang telah mencatat Laba Tahun Berjalan sebesar
Rp. 178.086.193.801,- (Seratus Tujuh Puluh Delapan Miliar Delapan Puluh Enam Juta
Seratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Satu Rupiah)

Dividen Interim Tahun Buku 2023 ditetapkan sebesar Rp. 35.250.000.000,- (Tiga Puluh
Lima Miliar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), yang akan dibagikan kepada seluruh
pemegang saham Perseroan yakni 2.350.000.000 (Dua Miliar Tiga Ratus Lima Puluh
Juta) saham dengan demikian sebesar Rp. 15,- (Lima Belas Rupiah) per saham.

Dividen Interim yang dibagikan akan diperhitungkan dalam penetapan pengunaan laba
Tahun Buku 2023 yang akan dimohonkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang

Saham Tahunan.

Dividen Interim akan dibayarkan setelah dipotong dengan pajak atas Dividen sesuai
dengan peraturan yang berlaku, dengan jadwal dan tata cara sebagai berikut:

Jadwal Pembayaran Dividen Interim

NO | KETERANGAN . na TANGGAL
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan I Hak

: Dividen (Cum Dividen)
e Pasar Reguler dan Negosiasi 30 November 2023
e Pasar Tunai 04 Desember 2023
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak

2 Dividen (Ex Dividen)
# Pasar Reguler dan Negosiasi 01 Desember 2023
e Pasar Tunai 05 Desember 2023
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak

3 Dividen (Recording pasa) aa OA Desembanz023

4 Pe Pembayaran Dividen Interim Tahun Buku 21 Desember 2023

Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:

1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal
04 Desember 2023 dan/atau pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di
PT Kustodian Sentral Efek ndonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal
04 Desember 2023.

Page 3 OCR 0.961
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan
pada tanggal 21 Desember 2023 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada
Perusahan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka
Rekening Efek. Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak
dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan
ditransfer ke rekening Pemegang Saham.

Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-
undangan perpajakan yang berlaku.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen
tunai tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang
saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak
melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan
kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham
wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek
pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi
sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang
bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh
WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No.
9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan
Berusaha.

Pemegang saham dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham Perseroan
membuka rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib
bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam
pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-
undangan perpajakan yang berlaku.

Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda (P3B) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak
No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran
Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima
DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI
atau BAE dengan tenggat waktu sesuai dengan peraturan dan ketentuan KSEI,
tanpa adanya dokumen dengan format dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan
akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20Y4.
Page 4 OCR 0.878
Selanjutnya Rapat memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
pembayaran Dividen Interim Tahun Buku 2023 dengan memperhatikan peraturan
perundangan di bidang Pasar Modal.

Jakarta,
PT Pelayaran Nelly Dwi Putri

brir.
SWELP

2

Nama : CYNTHIA SUNARKO Nama : KOH TJl BENG
Jabatan : Direktur Utama Jabatan : Komisaris Utama
3

—a— Da
Nama : FREDYANTO PARLINDUNGAN Nama : ALIAS BIN JUMAAT
Jabatan : Direktur Jabatan : Komisaris
Nama : CINDY SUNARKO Nama : DJOKO SOEMARJANTO
Jabatan : Direktur Jabatan : Komisaris|independen
Nama : TJAUW YANI
Jabatan : Direktur
Nama : EUGENE SUNARKO

Jabatan : Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.83 MB
Published22 Nov 2023
Pages4
Characters5,886
Text sourceOCR
OCR confidence0.919

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result