Skip to content
Back to announcement

20231122_INKP_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31531365_lamp2.pdf

Listing Text extracted INKP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 130

Page 1
                                                                                                                                                                                                                                                        JADWAL
                                                                                                                                                                       Tanggal Efektif                            :         29 September 2023        Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                            :            22 November 2023
                                                                                                                                                                       Masa Penawaran                             :          20 November 2023        Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik                  :            22 November 2023
                                                                                                                                                                       Tanggal Penjatahan                         :          21 November 2023        Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia                   :            23 November 2023
                                                                                                                                                                        OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
                                                                                                                                                                        KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
                                                                                                                                                                        PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

                                                                                                                                                                        INFORMASI TAMBAHAN INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
                                                                                                                                                                        SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

                                                                                                                                                                        PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
                                                                                                                                                                        SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMABAHAN INI

                                                                                                                                                                        PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI USD
                                                                                                                                                                        BERKELANJUTAN I YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.




                                                  O B L I G A S I U S D B E R K E L A N J U TA N I I N D A H K I AT P U L P & PA P E R TA H A P I I TA H U N 2 0 2 3
                                                                                                                                                                                                                       PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk
                                                                                                                                                                                                                                               Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                                                                                                                              Bergerak Dalam Bidang Industri Bubur Kertas (Pulp), Kertas Budaya, Kertas Industri dan Tissue
                                                                                                                                                                                                                                      Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                      Kantor Pusat:
                                                                                                                                                                                                                                     Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9
                                                                                                                                                                                                                                                 Jl. MH. Thamrin No. 51
                                                                                                                                                                                                                                                Jakarta 10350, Indonesia
                                                                                                                                                                                                                          Telepon : (+62 21) 2965 0800/2965 0900; Faksimili : (+62 21) 392 7685
                                                                                                                                                                                                                                             Website: www.asiapulppaper.com
                                                                                                                                                                                      Jl. Raya Minas Perawang Km.26                              Jl. Raya Serpong Km.8                          Jl. Raya Serang Km.76, Desa Kragilan
                                                                                                                                                                               Desa Pinang Sebatang, Kec. Tualang, Kab. Siak                   Serpong – Tangerang 15310                                     Serang 42184
                                                                                                                                                                                    Pekanbaru – Riau 28772, Indonesia                               Banten, Indonesia                                      Banten, Indonesia
                                                                                                                                                                                          Telepon : (+62-761) 91088                          Telepon : (+62-21) 5312 0001-3                           Telepon : (+62-254) 280088
                                                                                                                                                                                          Faksimili : (+62-761) 91373                         Faksimili : (+62-21) 5312 0363                         Faksimili : (+62-254) 282430-3
                                                                                                                                                                                                                         PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                                                                                                                                  OBLIGASI USD BERKELANJUTAN I INDAH KIAT PULP & PAPER DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR USD 300.000.000,-
                                                                                                                                                                                                                     (TIGA RATUS JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT)
                                                                                                                                                                                                      Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                                                                                                                                                                                     OBLIGASI USD BERKELANJUTAN I INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP I TAHUN 2023
                                                                                                                                                                              DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR USD 13.801.000,- (TIGA BELAS JUTA DELAPAN RATUS SATU RIBU DOLAR AMERIKA SERIKAT)
                                                                                                                                                                                               Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                                                                                                                                                    OBLIGASI USD BERKELANJUTAN I INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2023
                                                                                                                                                                           DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR USD50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT) (“OBLIGASI”)
                                                                                                                                                                       2EOLJDVLLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL\DQJDNDQGLWHUELWNDQROHK3HUVHURDQDWDVQDPD37.XVWRGLDQ6HQWUDO(IHN,QGRQHVLD ³.6(,´ 6HEDJDL
                                                                                                                                                                       bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar USD3.651.000,- (tiga juta
                                                                                                                                                                       enam ratus lima puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) dan sebanyak-banyaknya sebesar USD46.349.000,- (empat
                                                                                                                                                                       puluh enam juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (EHVWH௺RUW).
                                                                                                                                                                       Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD46.349.000,- (empat puluh enam juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin
                                                                                                                                                                       secara kesanggupan terbaik (EHVWH௺RUW) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                                                                                       Seri A : Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,25% (lima koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
                                                                                                                                                                                  terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A
                                                                                                                                                                                  pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                                                                                                                                       Seri B : Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                                                  Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                                                                                                                                       Seri C : Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                                                                                                                                                                                  Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                                                                                                                                       %LODMXPODKGDODPNHVDQJJXSDQWHUEDLN EHVWHႇRUW WLGDNWHUMXDOVHEDJLDQDWDXVHOXUXKQ\DPDNDDWDVVLVD\DQJWLGDNWHUMXDOWHUVHEXWWLGDNPHQMDGLNHZDMLEDQ3HUVHURDQXQWXN
                                                                                                                                                                       menerbitkan Obligasi tersebut.
                                                                                                                                                                       Obligasi yang ditawarkan sebesar USD3.651.000,- (tiga juta enam ratus lima puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment)
                                                                                                                                                                       dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                                                                                       Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD900.000,- (sembilan ratus ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                                                                                                                                                                  7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
                                                                                                                                                                                  payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                                                                                                                                       Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD2.751.000,- (dua juta tujuh ratus lima puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga
                                                                                                                                                                                  tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
                                                                                                                                                                                  secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                                                                                                                                       Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi
                                                                                                                                                                       pertama akan dilakukan pada tanggal 22 Februari 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal
                                                                                                                                                                       2 Desember 2024 untuk Obligasi Seri A, 22 November 2026 untuk Obligasi Seri B, dan 22 November 2028 untuk Obligasi Seri C.
                                                                                                                                                                          OBLIGASI USD BERKELANJUTAN I INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP III DAN/ATAU TAHAP-TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN

                                                                                                                                                                                                                         PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                                                                                                                        PENERBITAN OBLIGASI DALAM DENOMINASI DOLAR TIDAK BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG
                                                                                                                                                                        SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH OLEH UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023 DAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 17
                                                                                                                                                                        TAHUN 2015 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.

                                                                                                                                                                        OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK
                                                                                                                                                                        APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK,
                                                                                                                                                                        BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA
                                                                                                                                                                        KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU
                                                                                                                                                                        TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN
                                                                                                                                                                        DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.

                                                                                                                                                                        PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DITUJUKAN SEBAGAI
                                                                                                                                                                        PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR
                                                                                                                                                                        BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN
                                                                                                                                                                        APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
                                                                                                                                                                        DAN APABILA `PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI
                                                                                                                                                                        TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO DAN RUPSU. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT
                                                                                                                                                                        UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN
                                                                                                                                                                        MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.

                                                                                                                                                                        PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK
                                                                                                                                                                        ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                                                                                                                                                                        RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN KERTAS, HARGA JUAL PULP DAN KERTAS
                                                                                                                                                                        SANGAT TERGANTUNG DARI HARGA YANG BERLAKU DI PASARAN INTERNASIONAL YANG MEMILIKI KECENDERUNGAN BERFLUKTUASI TERGANTUNG
                                                                                                                                                                        TINGKAT PERMINTAAN DAN PENAWARAN.

                                                                                                                                                                        RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN
                                                                                                                                                                        UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk                                                                                                                                              DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DARI:
                                                                                                                                                                                        PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DAN PT KREDIT RATING INDONESIA (‘’KRI’’) DENGAN PERINGKAT:
                                                                                                                                                                                                                          A+ (Single A Plus)   AA (Double A)
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9                                                                                                                                                                         id                   ir
                                                                                                                                                                               UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN INI.
Jl. MH. Thamrin No. 51                                                                                                                                                                             OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
Jakarta 10350, Indonesia                                                                                                                                                             EMISI OBLIGASI INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT)
                                                                                                                                                                                                                                       PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
Telepon : (+62 21) 2965 0800/2965 0900
Faksimili : (+62 21) 392 7685
Website : www.asiapulppaper.com                                                                                                                                                                    PT ALDIRACITA SEKURITAS           PT BCA SEKURITAS           PT MANDIRI SEKURITAS          PT SUCOR SEKURITAS
                                                                                                                                                                                                          INDONESIA
                                                                                                                                                                                                                                                   WALI AMANAT:
                                                                                                                                                                                                                                              PT BANK KB BUKOPIN TBK.
                                                                                                                                                                                                                      Informasi Tambahan ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 20 November 2023
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper kepada OJK dengan surat No. 065/IKPP-DIR/
VII/2023 tanggal 13 Juli 2023, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang
No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan UU
No. 4/2023. Pernyataan Pendaftaran ini telah menjadi efektif berdasarkan Surat OJK No. S-322/D.04/2023
tanggal 29 September 2023 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran.

Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap II Kiat Pulp & Paper ini, Perseroan telah melakukan penawaran umum Obligasi
USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar
USD13.801.000,- (tiga belas juta delapan ratus satu ribu Dolar Amerika Serikat). Perseroan berencana
untuk mencatatakan Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II pada BEI sesuai
dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek No. S-06934/BEI.PP2/08-2023 tanggal 18 Agustus 2023
yang diberikan oleh BEI. Apabila Perseroan tidak mematuhi persyaratan pencatatan yang ditetapkan
BEI, maka Penawaran Umum Berkelanjutan ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi
wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.2.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam
rangka Penawaran Umum ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran semua data, pendapat
dan laporan yang disajikan dalam Informasi Tambahan ini sesuai dengan bidang tugasnya masing-
masing, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik
Indonesia serta kode etik, norma dan standar profesinya masing-masing.

6HKXEXQJDQGHQJDQ3HQDZDUDQ8PXPLQLVHWLDSSLKDN\DQJWHUD¿OLDVLGLODUDQJPHPEHULNDQNHWHUDQJDQ
dan/atau pernyataan apapun mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Informasi Tambahan ini
tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan
SLKDNWHUD¿OLDVLGHQJDQ3HUVHURDQVHVXDLGHQJDQGH¿QLVL³$¿OLDVL´GDODP88336.3HQMDPLQ3HODNVDQD
(PLVL2EOLJDVLGDODPUDQJND3HQDZDUDQ8PXPLQLEXNDQPHUXSDNDQSLKDNWHUD¿OLDVLGHQJDQ3HUVHURDQ
6HODQMXWQ\D SHQMHODVDQ VHFDUD OHQJNDS PHQJHQDL DGDWLGDN DGDQ\D KXEXQJDQ D¿OLDVL 3HQMDPLQ
Pelaksana Emisi Obligasi dapat dilihat pada Bab VII tentang Penjaminan Emisi Obligasi. Penjelasan
PHQJHQDLWLGDNDGDQ\DKXEXQJDQD¿OLDVL/HPEDJDGDQ3URIHVL3HQXQMDQJ3DVDU0RGDOGDSDWGLOLKDW
pada Bab VIII tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal.

PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG
ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA
DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA MENERIMA INFORMASI TAMBAHAN INI, MAKA INFORMASI
TAMBAHAN INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI
KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU
BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA
KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT ATAU YURISDIKSI DI
LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT.

SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI DAN DIPERLUKAN OLEH PUBLIK TERKAIT DENGAN
PENAWARAN UMUM, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK TERDAPAT LAGI
INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.

PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI
KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU
PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN
YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN
POJK NO. 49/2020.
Page 3
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




DAFTAR ISI




                                                                                                                                                             DAFTAR ISI
DAFTAR ISI. .............................................................................................................................................i
DEFINISI DAN SINGKATAN. ..................................................................................................................ii
RINGKASAN . ......................................................................................................................................xii
I.       PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN...................................................................................1
II.      RENCANA PENGGUNAAN DANA.............................................................................................16
III.     PERNYATAAN UTANG. ..............................................................................................................20
IV.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING...................................................................................45
V.       KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA
         KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA. .........................................................................49
         1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. .....................................................................................49
         2. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN.........................50
         3. PERIZINAN...........................................................................................................................50
         4. STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN, DAN PENGURUSAN
             PERSEROAN DENGAN PEMEGANG SAHAM. ..................................................................50
         5. KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK..............................................................51
         6. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA BERBENTUK
             BADAN HUKUM. ..................................................................................................................52
         7. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA. ....................................53
         8. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)....................................................................55
         9. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN
             KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
             PERUSAHAAN ANAK . ........................................................................................................55
         10. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA....56
             10.1. KEGIATAN USAHA....................................................................................................56
             10.2. FASILITAS PRODUKSI. ............................................................................................56
             10.3. BAHAN BAKU. ..........................................................................................................57
             10.4. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN. ................................................................58
             10.5. PEMASARAN............................................................................................................58
             10.6. SISTEM PENJUALAN DAN PEMASARAN PRODUK PERSEROAN.......................58
             10.7. PERSAINGAN USAHA ............................................................................................60
             10.8. STRATEGI USAHA....................................................................................................61
             10.9. PROSPEK USAHA....................................................................................................61
             10.10. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)......................................64
             10.11. PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERSEROAN (CORPORATE
                    SOCIAL RESPONSIBILITY)......................................................................................66
VI.      PERPAJAKAN. ...........................................................................................................................68
VII.     PENJAMINAN EMISI OBLIGASI................................................................................................70
VIII.    LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. .....................................................71
IX.      KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. ..............................................................................73
X.       TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI. ...............................................................82
XI.      PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN
         PEMBELIAN OBLIGASI. ............................................................................................................86
XII.     PENDAPAT DARI SEGI HUKUM................................................................................................87



                                                                            i
Page 4
                                                                                           PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                         DEFINISI DAN SINGKATAN
DEFINISI DAN SINGKATAN




                         “Afiliasi”          :   Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUPPSK, yaitu:
                                                 a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua,
                                                    baik secara horizontal maupun vertical, yaitu hubungan seseorang
                                                    dengan:
                                                    1. suami atau istri;
                                                    2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                                                    3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
                                                         cucu;
                                                    4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
                                                         saudara yang bersangkutan; atau
                                                    5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
                                                 b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
                                                    baik secara horizontal maupun vertical, yaitu hubungan seseorang
                                                    dengan:
                                                    1. orang tua dan anak;
                                                    2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                                                    3. saudara dari orang yang bersangkutan.
                                                 c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari
                                                    pihak tersebut;
                                                 d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat 1
                                                    (satu) atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau
                                                    pengawas yang sama;
                                                 e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                                                    langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan
                                                    oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
                                                    dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                                                 f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
                                                    baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
                                                    menentukan pengelolaan dan/ atau kebijakan perusahaan oleh pihak
                                                    yang sama; atau
                                                 g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
                                                    pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling
                                                    kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
                                                    dari perusahaan tersebut.
                         “Agen Pembayaran”   :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI yang membuat
                                                 Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan yang berkewajiban
                                                 membantu melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
                                                 pelunasan Pokok Obligasi termasuk Denda (jika ada) kepada Pemegang
                                                 Obligasi melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan
                                                 sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Agen Pembayaran.
                         “Bank Kustodian”    :   Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk
                                                 melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud
                                                 dalam Undang-Undang Pasar Modal.
                         “Bunga Obligasi”    :   Berarti tingkat bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                                                 Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan, sesuai
                                                 dengan ketentuan yang termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                                 Obligasi.




                                                                      ii
Page 5
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




“Bursa Efek”             :   Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
                             sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak
                             lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka yang dalam
                             hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), suatu perseroan terbatas




                                                                                                           DEFINISI DAN SINGKATAN
                             yang berkedudukan di Jakarta Selatan.
“Daftar Pemegang         :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
 Rekening Obligasi”          tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang
                             Rekening di KSEI berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang
                             Rekening kepada KSEI.
“Denda”                  :   Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
                             kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu
                             sebesar 0,1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
                             masing-masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar
                             yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan
                             dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian
                             Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
                             enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
                             Kalender.
“Dokumen Emisi”          :   Berarti Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Pengakuan Utang Obligasi,
                             Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran
                             Obligasi, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang, Informasi
                             Tambahan, Informasi Tambahan Ringkas dan dokumen-dokumen lainnya
                             yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, termasuk
                             dokumen-dokumen yang disyaratkan oleh Peraturan No. IX.A2 dan POJK
                             No.36/2014.
“Efek”                   :   Berarti surat berharga yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga
                             komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan Kontrak
                             Investasi Kolektif, Kontrak Berjangka atas Efek dan setiap derivative Efek,
                             sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
“Emisi”                  :   Berarti kegiatan Penawaran Umum oleh Perseroan untuk ditawarkan dan
                             dijual kepada masyarakat melalui Penawaran Umum.
“Force Majeure”          :   Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
                             kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi,
                             gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara serta wabah penyakit
                             atau epidemi di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara
                             material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi
                             kewajibannya sampai dengan sebelum efektifnya pernyataan pendaftaran
                             berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
“FKP”                    :   Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil penjatahan atas
                             nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
                             kepada pemesan melalui Penjamin Emisi Obligasi.
“FPPO”                   :   Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang harus
                             diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada Penjamin
                             Emisi Obligasi.
“Harga Penawaran”        :   Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi.
“Hari Bursa”             :   Berarti hari-hari dimana BEI melakukan aktivitas transaksi perdagangan
                             efek menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara
                             Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI tersebut.
“Hari Kalender”          :   Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorian
                             tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang
                             sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.


                                                  iii
Page 6
                                                                                                PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                         “Hari Kerja”            :   Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
                                                     yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa
                                                     yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
                                                     Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.
DEFINISI DAN SINGKATAN




                         “HGB”                   :   Berarti Hak Guna Bangunan sebagaimana dimaksud dalam Undang-
                                                     Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
                         “Informasi Tambahan” :      berarti informasi tambahan yang disampaikan Perseroan kepada OJK
                                                     dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, yang akan diumumkan kepada
                                                     Masyarakat sesuai dengan POJK No. 36/2014.
                         “Informasi Tambahan     :   berarti ringkasan atas Informasi Tambahan mengenai fakta-fakta dan
                          Ringkas”                   pertimbangan-pertimbangan yang paling penting yang disusun dan
                                                     diterbitkan oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana
                                                     Emisi Obligasi sesuai POJK No.9/2017.
                         “Jumlah Terutang”       :   Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
                                                     Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-
                                                     perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi Obligasi ini termasuk
                                                     tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Denda (jika
                                                     ada) yang terutang dari waktu ke waktu.
                         “KAP”                   :   Berarti Kantor Akuntan Publik.
                         “Konfirmasi Tertulis”   :   Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening
                                                     Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan
                                                     perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi
                                                     dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk
                                                     mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi
                                                     dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
                         “Konsultan Hukum”       :   Berarti ahli hukum yang memberikan pendapat hukum kepada Pihak lain
                                                     dan terdaftar di OJK, dalam hal ini adalah Jusuf Indradewa & Partners.
                         “Konfirmasi Tertulis    :   Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI
                          Untuk RUPO” atau           kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
                          “KTUR”                     menghadiri RUPO atau meminta diselenggarakannya RUPO, dengan
                                                     memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
                         “KRI”                   :   Berarti Kredit Rating Indonesia.
                                                 :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta,
                         “KSEI”                      yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan
                                                     Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam UUPM, yang dalam
                                                     Emisi bertugas mengadministrasikan Obligasi berdasarkan Perjanjian
                                                     Pendaftaran Efek Bersifat Utang dan bertugas sebagai Agen Pembayaran
                                                     berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
                         “Kustodian”             :   Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan harta lain yang
                                                     berkaitan dengan Obligasi serta jasa lainnya termasuk menerima dividen,
                                                     bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili
                                                     Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan
                                                     UUPM, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang
                                                     telah mendapat Persetujuan OJK.
                         “Manajer Penjatahan”    :   Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi menurut
                                                     syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan No.IX.A.7. Dalam
                                                     penawaran umum Obligasi ini adalah PT Sucor Sekuritas.




                                                                          iv
Page 7
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




“Masa Penawaran”         :   Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
                             Obligasi sebagaimana diatur dalam Informasi Tambahan dan Formulir
                             Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu selama 1 (satu) Hari Kerja.




                                                                                                           DEFINISI DAN SINGKATAN
“Masyarakat”             :   Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga
                             Negara Asing, baik badan hukum Indonesia maupun badan hukum
                             asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang
                             bertempat tinggal/berkedudukan di luar negeri.
“Menkumham”              :   Berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (dahulu
                             dikenal dengan nama Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Menteri
                             Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia atau nama lainnya).
“Notaris”                :   Berarti pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan terdaftar
                             di OJK, dalam hal ini Tjhong Sendrawan, S.H.
”Obligasi                :   Berarti surat berharga bersifat hutang yang dikeluarkan oleh Perseroan
 Berkelanjutan”              secara bertahap kepada Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum
                             Berkelanjutan yang terdiri dari Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat
                             Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 dan/atau Obligasi tahap II dan/atau
                             tahap selanjutnya (jika ada) yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
                             Obligasi dari masing-masing tahap Obligasi tersebut dan akan dicatatkan
                             di BEI dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dengan target
                             dana Obligasi USD Berkelanjutan sebesar USD300.000.000,- (tiga
                             ratus juta Dolar Amerika Serikat). Setiap Penawaran Umum Obligasi,
                             yang dilakukan secara bertahap selama periode Penawaran Umum
                             Berkelanjutan Obligasi dan perjanjian perwaliamanatan dan perjanjian-
                             perjanjian lainnya yang ditandatangani untuk setiap tahun penerbitannya.
“Obligasi”               :   Berarti Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II
                             Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
                             USD50.000.000,- (lima puluh juta Dolar Amerika Serikat) dimana sebesar
                             USD3.651.000,- (tiga juta enam ratus lima puluh satu ribu Dolar Amerika
                             Serikat) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) dan
                             sebanyak-banyaknya sebesar USD46.349.000,- (empat puluh enam juta
                             tiga ratus empat puluh sembilan ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin
                             secara kesanggupan terbaik (best effort).

                             Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD46.349.000,-
                             (empat puluh enam juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu Dolar Amerika
                             Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort) yang terdiri
                             dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                             Seri A :   Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,25% (lima
                                        koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga
                                        ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
                                        Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
                                        sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi
                                        Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
                             Seri B :   Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00%
                                        (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3
                                        (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
                                        dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
                                        (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat
                                        tanggal jatuh tempo.
                             Seri C :   Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00%
                                        (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu
                                        5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
                                        Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
                                        100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C
                                        pada saat tanggal jatuh tempo.


                                                   v
Page 8
                                                                                              PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                   Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian
                                                   atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi
                                                   kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
DEFINISI DAN SINGKATAN




                                                   Obligasi yang ditawarkan sebesar USD3.651.000,- (tiga juta enam
                                                   ratus lima puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara
                                                   Kesanggupan Penuh (full commitment) dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                   Seri B :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
                                                              USD900.000,- (sembilan ratus ribu Dolar Amerika Serikat)
                                                              dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol
                                                              persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
                                                              sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
                                                              penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari
                                                              Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                   Seri C :   Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
                                                              USD2.751.000,- (dua juta tujuh ratus lima puluh satu ribu Dolar
                                                              Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00%
                                                              (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu
                                                              5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
                                                              Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
                                                              100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C
                                                              pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                   Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi,
                                                   sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
                                                   Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
                                                   22 Februari 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir
                                                   sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal
                                                   2 Desember 2024 untuk Obligasi Seri A, 22 November 2026 untuk Obligasi
                                                   Seri B, dan 22 November 2028 untuk Obligasi Seri C.

                                                   Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok Obligasi
                                                   sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali
                                                   sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
                                                   Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 6 Perjanjian
                                                   Perwaliamanatan Obligasi.
                         ”OJK”                 :   Berarti Otoritas Jasa Keuangan yaitu lembaga negara yang independen
                                                   yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan,
                                                   pemeriksaan, dan penyidikan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal,
                                                   Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa
                                                   Keuangan Lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.21
                                                   Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
                                                   yang merupakan peralihan dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas
                                                   Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, sejak tanggal 31 Desember 2012,
                                                   sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023
                                                   tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
                         “Pasar Modal”         :   Berarti kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan
                                                   perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang
                                                   diterbitkannya, serta Lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek.
                         “Pefindo”             :   Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia.
                         “Pemegang Obligasi”   :   Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
                                                   Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam Rekening Efek
                                                   pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau
                                                   Perusahaan Efek.




                                                                         vi
Page 9
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




“Pemegang Rekening” :        Berarti Pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di
                             KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau
                             pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan
                             perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan peraturan




                                                                                                         DEFINISI DAN SINGKATAN
                             KSEI.
“Pemerintah”             :   Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
“Penawaran Awal”         :   Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
                             menggunakan Informasi Tambahan yang antara lain bertujuan untuk
                             mengetahui minat calon pembeli atas Obligasi yang akan ditawarkan dan/
                             atau perkiraan Harga Penawaran dan tingkat Bunga Obligasi.
“Penawaran Umum”         :   Berarti kegiatan penawaran Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan untuk
                             menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diungkapkan
                             dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya.
“Penawaran Umum        :     Berarti kegiatan Penawaran Umum Obligasi USD Berkelanjutan I Indah
 Obligasi USD                Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 dengan mengacu pada POJK
 Berkelanjutan I Indah       No.36/POJK.04/2014.
 Kiat Tahap I Tahun
 2023”
“Pengakuan Utang”        :   Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
                             sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan Utang Obligasi USD
                             Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 No. 16
                             tanggal 3 November 2023 yang dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.,
                             Notaris di Jakarta.
“Penitipan Kolektif”     :   Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari
                             satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian sebagaimana
                             dimaksud dalam UUPM.
“Penjamin Emisi          :   Berarti Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, yaitu PT Aldiracita Sekuritas
 Obligasi”                   Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Sucor
                             Sekuritas, yang membuat kontrak dengan Perseroan untuk melakukan
                             Penawaran Umum atas nama Perseroan dan melakukan pembayaran
                             kepada Perseroan, dengan kesanggupan penuh (full commitment) dalam
                             jumlah Pokok Obligasi untuk membeli sendiri sisa Obligasi yang tidak
                             dibeli Masyarakat dengan harga yang sama dengan Harga Penawaran
                             kepada Masyarakat berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
                             Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang ditunjuk oleh Perseroan
                             berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
“Penjamin Pelaksana      :   Berarti pihak-pihak, yang akan bertanggung jawab penuh atas
 Emisi Obligasi”             penyelenggaraan dan pelaksanaan emisi Obligasi USD Berkelanjutan I
                             Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023, dalam hal ini adalah
                             PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas
                             dan PT Sucor Sekuritas, sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
                             ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
“Peraturan No. IX.A.1” :     Berarti Peraturan No. IX.A.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam LK
                             No. Kep-690/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Ketentuan
                             Umum Pengajuan Pernyataan Pendaftaran.
“Peraturan No. IX.A.2” :     Berarti Peraturan No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam LK
                             No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran
                             Dalam Rangka Penawaran Umum.
“Peraturan No. IX.A.7” :     Berarti Peraturan No. IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam dan
                             LK No.Kep691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan
                             dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.


                                                  vii
Page 10
                                                                                               PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                         “Perjanjian Agen      :     Berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 4 tanggal 1 November 2023,
                          Pembayaran Obligasi”       yang dibuat di hadapan hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
                                                     antara Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan pembayaran Bunga
                                                     Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi.
DEFINISI DAN SINGKATAN




                         “Perjanjian Pendaftaran :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
                          Obligasi di KSEI”          pendaftaran Obligasi di KSEI dengan No. SP-111/OBL/KSEI/1023 tanggal
                                                     1 November 2023, yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.
                         “Perjanjian Penjaminan :    Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Emisi
                         Emisi Obligasi”             Obligasi, sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
                                                     Efek Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun
                                                     2023 No. 15 tanggal 3 November 2023, yang dibuat di hadapan Aulia
                                                     Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.
                         “Perjanjian             :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Wali Amanat
                          Perwaliamanatan            sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                          Obligasi”                  USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 No.
                                                     14 tanggal 3 November 2023, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
                                                     Notaris di Jakarta.
                         “Perusahaan Anak”       :   Berarti perusahaan dimana Perseroan melakukan penyertaan saham
                                                     dengan jumlah lebih dari 50% (lima puluh persen) sehingga laporan
                                                     keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar
                                                     akuntansi yang berlaku di Indonesia.
                         “Perusahaan Asosiasi” :     Berarti perusahaan dimana Perseroan memiliki penyertaan saham baik
                                                     secara langsung maupun tidak langsung dengan jumlah penyertaan di
                                                     bawah 50% (lima puluh persen) dari seluruh modal yang ditempatkan
                                                     dalam perusahaan yang bersangkutan.
                         “Perseroan”             :   Berarti PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk., suatu perseroan terbatas
                                                     yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
                                                     berkedudukan di Jakarta Pusat.
                         “Pernyataan             :   Berarti terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan
                          Pendaftaran Menjadi        Pendaftaran sesuai dengan ketentuan Pasal 74 UUPM sebagaimana
                          Efektif”                   diubah pada UU No. 4/2023, yaitu pada hari kerja ke-20 sejak diterimanya
                                                     Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada tanggal yang lebih
                                                     awal jika dinyatakan Efektif oleh OJK.
                         “POJK No. 7/2017”       :   Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
                                                     Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum
                                                     Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
                         “POJK No. 9 /2017”      :   Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
                                                     Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka
                                                     Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
                         “POJK No. 17/2020”      :   Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
                                                     Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
                         “POJK No. 19/2020”      :   Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
                                                     Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
                         “POJK No. 20/2020”      :   Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
                                                     Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
                         “POJK No. 30/2015”      :   Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
                                                     tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
                         “POJK No. 33/2014”      :   Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                                                     tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.


                                                                         viii
Page 11
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




“POJK No. 34/2014”       :   Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                             tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
                             Publik.




                                                                                                           DEFINISI DAN SINGKATAN
“POJK No. 35/2014”       :   Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                             tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK No.36/2014”        :   Berarti Peraturan OJK NO. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                             tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
                             Sukuk.
“POJK No. 42/2020”       :   Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
                             Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
“POJK No. 49/2020        :   Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020
                             tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
“POJK No. 55/2015”       :   Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
                             tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
“POJK No. 56/2015”       :   Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
                             tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
                             Internal.
“Pokok Obligasi”         :   Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                             yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal Emisi sebanyak-
                             banyaknya sebesar USD50.000.000,- (lima puluh juta Dolar Amerika
                             Serikat), yang ditawarkan dan dijamin dengan kesanggupan penuh (full
                             commitment) sebesar USD3.651.000,- (tiga juta enam ratus lima puluh
                             satu ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh
                             (full commitment) dan sebanyak-banyaknya sebesar USD46.349.000,-
                             (empat puluh enam juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu Dolar
                             Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).

                             Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD46.349.000,-
                             (empat puluh enam juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu Dolar Amerika
                             Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort) yang terdiri
                             dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                             Seri A :   Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,25% (lima
                                        koma dua lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga
                                        ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
                                        Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
                                        sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi
                                        Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
                             Seri B :   Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00%
                                        (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3
                                        (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
                                        dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00%
                                        (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat
                                        tanggal jatuh tempo.
                             Seri C :   Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00%
                                        (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu
                                        5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                             Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian
                             atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi
                             kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.




                                                   ix
Page 12
                                                                                             PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                  Obligasi yang ditawarkan sebesar USD3.651.000,- (tiga juta enam
                                                  ratus lima puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara
                                                  Kesanggupan Penuh (full commitment) dengan ketentuan sebagai berikut:
DEFINISI DAN SINGKATAN




                                                  Seri B :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
                                                             USD900.000,- (sembilan ratus ribu Dolar Amerika Serikat)
                                                             dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol
                                                             persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
                                                             sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
                                                             penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari
                                                             Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                  Seri C :   Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
                                                             USD2.751.000,- (dua juta tujuh ratus lima puluh satu ribu Dolar
                                                             Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00%
                                                             (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu
                                                             5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
                                                             Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
                                                             100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C
                                                             pada saat tanggal jatuh tempo.
                                                  Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi,
                                                  sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
                                                  Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
                                                  22 Februari 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir
                                                  sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal
                                                  2 Desember 2024 untuk Obligasi Seri A, 22 November 2026 untuk Obligasi
                                                  Seri B, dan 22 November 2028 untuk Obligasi Seri C.
                                                  Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang dengan pelunasan Pokok Obligasi
                                                  sesuai dengan Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali
                                                  sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
                                                  Jumbo Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 5 Perjanjian
                                                  Perwaliamanatan Obligasi.
                         “Rekening Efek”      :   Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana
                                                  milik Pemegang Obligasi yang diadministrasikan di KSEI, Bank Kustodian
                                                  atau Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
                                                  yang ditandatangani Pemegang Obligasi, Perusahaan Efek dan Bank
                                                  Kustodian.
                         “RUPO”               :   Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
                                                  Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
                         “RUPS”               :   Berarti Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan sesuai
                                                  dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
                         “Satuan              :   Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu
                          Pemindahbukuan”         rekening efek ke rekening efek lainnya di KSEI, Perusahaan Efek atau
                                                  Bank Kustodian yaitu senilai USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) atau
                                                  kelipatannya.
                         “Satuan Perdagangan” :   Berarti satuan jumlah Obligasi yang diperdagangkan, yaitu senilai
                                                  USD500,- (lima ratus Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya, atau
                                                  sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
                                                  dalam peraturan BEI.
                         “Sertifikat Jumbo    :   Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif
                          Obligasi”               KSEI, yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama
                                                  KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening,
                                                  yang terdiri dari Obligasi Seri A, Obligasi Seri B dan Obligasi Seri C.




                                                                        x
Page 13
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




“Tanggal Distribusi”     :   Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran
                             Umum kepada KSEI beserta bukti kepemilikan Obligasi yang wajib
                             dilakukan kepada pembeli Obligasi dalam Penawaran Umum, yang akan
                             didistribusikan secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung




                                                                                                            DEFINISI DAN SINGKATAN
                             setelah Tanggal Penjatahan kepada Pemegang Obligasi.
“Tanggal Emisi”          :   Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Pemegang
                             Obligasi berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterima
                             oleh KSEI dari Perseroan, yang juga merupakan pembayaran hasil Emisi
                             Obligasi dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan, yaitu
                             tanggal sebagaimana dimuat dalam Informasi Tambahan.
“Tanggal Pelunasan       :   Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi masing-masing Seri Obligasi
 Pokok Obligasi”             menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi
                             sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen
                             Pembayaran.
“Tanggal Pembayaran      :   Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh
 Bunga Obligasi”             tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya
                             tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran
                             dan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
                             Perwaliamanatan Obligasi.
“Tanggal Pencatatan”     :   Berarti tanggal Obligasi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, yaitu paling
                             lambat 1 (satu) hari kerja setelah Tanggal Distribusi Obligasi.
“Tanggal Penjatahan”     :   Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi yang wajib diselesaikan
                             paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah berakhirnya masa Penawaran.
“USD”                    :   Berarti mata uang Dolar Amerika Serikat.
“UUPM”                   :   Berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995
                             tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun
                             1995, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3608, beserta
                             peraturan-peraturan pelaksanaannya, sebagaimana telah diubah dengan
                             UUPPSK.
“UUPPSK”                 :   Berarti Undang-undang No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan
                             Penguatan Sektor Keuangan berikut semua perubahan dan perbaikannya.
“UUPT”                   :   Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal 16
                             Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dimuat dalam Lembaran
                             Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007, Tambahan No. 4756,
                             sebagaimana diubah dari waktu ke waktu beserta peraturan-peraturan
                             pelaksananya.
“Wali Amanat”            :   Berarti PT Bank KB Bukopin Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                             berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan berkedudukan di
                             Jakarta Selatan.




                                                   xi
Page 14
                                                                                   PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




            RINGKASAN
RINGKASAN




            Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-
            sama dengan keterangan yang lebih rinci serta laporan keuangan dan catatan-catatan yang tidak
            tercantum dalam Informasi Tambahan ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-
            pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan dinyatakan dalam mata
            uang Dolar Amerika Serikat dan disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di
            Indonesia.

            1.   KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

            Kegiatan Usaha

            Maksud dan tujuan Perseroan sesuai dengan Pasal 3 Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
            Anggaran Dasar No. 46 tanggal 10 Juni 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
            Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
            Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU-0047207.AH.01.02.TAHUN
            2022 tanggal 8 Juli 2022; diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
            Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
            No. AHU-AH.01.03-0262569 tanggal 8 Juli 2022; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
            0130590.AH.01.11. Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik
            Indonesia No. 57 Tambahan No. 023742 (“Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022”) adalah bergerak di
            bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan. Saat ini, Perusahaan bergerak di bidang
            industri bubur kertas (pulp), kertas budaya, kertas industri dan tissue.

            Prospek Usaha

            Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp), kertas,
            kertas kemasan dan tissue baik ekspor (59%) maupun domestik (41%). Saat ini, produk-produk
            Perseroan sudah dikenal luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Eropa, Timur Tengah,
            Amerika, Afrika dan Australia. Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih
            fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan
            ekonomi, serta mencoba melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif.

            Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi
            yang tinggi, Perseroan memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus meningkat
            seiring dengan pertumbuhan ekonomi global. Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip
            dari RISI diperkirakan masih akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas, kertas,
            tissue dan kertas kemasan selama periode 2021–2026 di mana pertumbuhan rata-rata permintaan
            pulp diperkirakan sebesar 5%, pertumbuhan paper diperkirakan sebesar 0%, pertumbuhan tissue
            diperkirakan sebesar 6% dan pertumbuhan kertas kemasan diperkirakan sebesar 4%.

            2.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

            Nama Obligasi                   :   Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II
                                                Tahun 2023
            Jenis Obligasi                  :   Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo
                                                Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
                                                bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi
                                                ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
                                                Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang
                                                Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
                                                Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
                                                Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang
                                                diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.




                                                             xii
Page 15
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




Target Dana Obligasi Yang Akan :   Sebesar USD300.000.000,- (tiga ratus juta Dolar Amerika Serikat)
Dihimpun




                                                                                                        RINGKASAN
Jumlah Pokok Obligasi          :   Sebanyak-banyaknya sebesar USD50.000.000,- (lima puluh
                                   juta Dolar Amerika Serikat), yang ditawarkan dan dijamin secara
                                   kesanggupan penuh (full commitment) sebesar USD3.651.000,-
                                   (tiga juta enam ratus lima puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat),
                                   akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) dan
                                   sebanyak-banyaknya sebesar USD46.349.000,- (empat puluh
                                   enam juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu Dolar Amerika
                                   Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).

                                   Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
                                   USD46.349.000,- (empat puluh enam juta tiga ratus empat
                                   puluh sembilan ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara
                                   kesanggupan terbaik (best effort) yang terdiri dari 3 (tiga) seri
                                   dengan ketentuan sebagai berikut:
                                   Seri A : Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                            5,25% (lima koma dua lima persen) per tahun dengan
                                            jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
                                            terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
                                            dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
                                            100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi
                                            Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
                                   Seri B : Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                            7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan
                                            jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
                                            Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
                                            (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari
                                            Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh
                                            tempo.
                                   Seri C : Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                            8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan
                                            jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
                                            Emisi.
                                   Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual
                                   sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual
                                   tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
                                   Obligasi tersebut.
                                   Obligasi yang ditawarkan sebesar USD3.651.000,- (tiga juta enam
                                   ratus lima puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin
                                   secara Kesanggupan Penuh (full commitment) dengan ketentuan
                                   sebagai berikut:
                                   Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah
                                            sebesar USD900.000,- (sembilan ratus ribu Dolar
                                            Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                            7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan
                                            jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
                                            Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
                                            (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari
                                            Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh
                                            tempo.




                                                xiii
Page 16
                                                                                  PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                               Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah
                                                        sebesar USD2.751.000,- (dua juta tujuh ratus lima puluh
                                                        satu ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga
RINGKASAN




                                                        tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per
                                                        tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
                                                        Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
                                                        penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus
                                                        persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat
                                                        tanggal jatuh tempo.
                                               Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal
                                               Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga
                                               Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan
                                               pada tanggal 22 Februari 2024, sedangkan pembayaran Bunga
                                               Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing
                                               adalah pada tanggal 2 Desember 2024 untuk Obligasi Seri A,
                                               22 November 2026 untuk Obligasi Seri B, dan 22 November 2028
                                               untuk Obligasi Seri C.
            Seri dan Jangka Waktu Obligasi :   - Seri A : selama 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender.
                                               - Seri B : selama 3 (tiga) tahun.
                                               - Seri C : selama 5 (lima) tahun.
            Tingkat Bunga Obligasi         :   - Obligasi Seri A : 5,25% (lima koma dua lima persen) per tahun.
                                               - Obligasi Seri B : 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun.
                                               - Obligasi Seri C : 8,00% (delapan koma nol nol persen) per
                                                   tahun.
            Harga Penawaran                :   100,00% dari Jumlah Pokok Obligasi.
            Periode Pembayaran Bunga       :   Triwulanan
            Jumlah Minimum Pemesanan       :   Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah
            Obligasi                           sekurang-kurangnya sebesar USD500,- (lima ratus Dolar Amerika
                                               Serikat) dan/atau kelipatannya.
            Satuan Pemindahbukuan          :   USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya.
            Satuan Perdagangan Obligasi    :   USD500,- (lima ratus Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya.
            Jaminan                        :   Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda
                                               atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk
                                               apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan
                                               Perseroan baik berupa barang bergerak maupun barang tidak
                                               bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
                                               hari, kecuali aktiva Perseroan yang telah dijaminkan secara
                                               khusus kepada krediturnya menjadi jaminan atas semua kewajiban
                                               Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara
                                               khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari
                                               passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai dengan
                                               ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 kitab Undang-undang
                                               Hukum Perdata, menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi.

                                               Hak pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen
                                               dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang
                                               maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
                                               dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang
                                               telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
            Hasil Pemeringkatan Efek       :   id
                                                  A+ (Single A Plus) dari PT Pefindo.
                                               irAA (Double A) dari KRI




                                                            xiv
Page 17
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




Pembelian Kembali (buy back)      :   1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
Obligasi                              melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh Obligasi
                                      sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. Perseroan dapat




                                                                                                             RINGKASAN
                                      melakukan pembelian kembali dengan tujuan untuk pelunasan
                                      sebagian atau seluruh Obligasi atau disimpan untuk kemudian
                                      dijual kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan
                                      ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan
                                      perundang-undangan yang berlaku.
Penyisihan Dana Pelunasan         :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana (sinking fund)
Pokok Obligasi (“sinking fund”)       untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
                                      penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai
                                      dengan tujuan Rencana Penggunaan Dana hasil Penawaran
                                      Umum Obligasi.
Wali Amanat                       :   PT Bank KB Bukopin Tbk.


3.   RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi
terkait akan digunakan 100% oleh Perseroan untuk belanja modal terkait ekspansi pembangunan pabrik
kertas industri berupa pembelian equipment dan pekerjaan sipil dengan rincian sebagai berikut:

1.   Sekitar 75% akan digunakan untuk pembiayaan sebagian dari pembelian equipment dan equipment
     yang dibeli Perseroan untuk keperluan pabrik yang sedang dibangun diperkirakan akan diterima
     seluruhnya oleh Perseroan di tahun 2026
2.   Sekitar 25% akan digunakan untuk pembiayaan sebagian dari pekerjaan sipil di antaranya namun
     tidak terbatas pada pekerjaan persiapan lahan, pondasi, tiang pancang, pembangunan jalan, akses
     dan drainese, pembangunan jembatan dan bangunan pabrik.

Penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat pada Bab II Rencana
Penggunaan Dana.

4.   STRUKTUR PERMODALAN

Berdasarkan Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 juncto Daftar Pemegang Saham tanggal 31 Juli
2023, yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5% atau lebih per
31 Juli 2023 struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                      Nilai Nominal Rp 1.000,- per saham
                 Keterangan
                                                  Jumlah Saham            Jumlah Nominal (Rp,-)      %
Modal Dasar                                            20.000.000.000           20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
-  PT Purinusa Ekapersada                                2.913.477.898          2.913.477.898.000    53,25
-  Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                2.557.505.043          2.557.505.043.000    46,75
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh               5.470.982.941          5.470.982.941.000     100
Jumlah Saham Dalam Portepel                             14.529.017.059         14.529.017.059.000

5.   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023
serta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022 yang
disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan
dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023 serta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022 yang tidak diaudit dan tidak direviu.




                                                   xv
Page 18
                                                                                      PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




            Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2022,
            serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang disajikan dalam tabel
            di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-
RINGKASAN




            tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan
            Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk
            pada tahun 2022 dan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
            Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh
            KAP Y. Santosa dan Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Yahya
            Santosa pada tahun 2021.

            LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                      (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                            30 September            31 Desember
                                        KETERANGAN
                                                                                2023*            2022           2021
            Aset Lancar                                                       5.740.355         5.476.557       4.702.128
            Aset Tidak Lancar                                                 4.315.030         4.164.164       4.276.317
            Total Aset                                                       10.055.385         9.640.721       8.978.445
            Liabilitas Jangka Pendek                                          2.161.388         2.239.843       2.265.121
            Liabilitas Jangka Panjang                                         1.985.287         1.795.674       1.948.379
            Total Liabilitas                                                  4.146.675         4.035.517       4.213.500
            Total Ekuitas                                                     5.908.710         5.605.204       4.764.945
            *tidak diaudit


            LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                      (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                    30 September                     31 Desember
                               KETERANGAN
                                                                2023*           2022*            2022           2021
            Penjualan Neto                                    2.687.061       2.998.103          4.002.632      3.516.586
            Beban Pokok Penjualan                            (1.800.625)     (1.784.738)       (2.412.693)    (2.288.190)
            Laba Bruto                                         886.436        1.213.365          1.589.939      1.228.396
            Laba Usaha                                         619.339         873.394           1.138.083        858.244
            Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan               424.095         792.528           1.047.499        660.747
            Laba Neto                                          320.835         647.128             857.462        526.359
            Penghasilan Komprehensif Neto                      322.050         647.758             859.067        527.155
            *tidak diaudit


            RASIO-RASIO PENTING

                                                                             30 September           31 Desember
                                         Keterangan
                                                                                 2023*           2022        2021
            Rasio Pertumbuhan
            Penjualan Neto                                                     (10,37%)           13,82%          17,77%
            Laba Neto                                                          (50,42%)           62,90%          79,01%
            Total Aset                                                           4,30%              7,38%           5,68%
            Total Liabilitas                                                     2,75%            (4,22%)         (0,62%)
            Total Ekuitas                                                        5,41%            17,63%           11,94%
            Rasio Usaha
            Laba sebelum pajak/Penjualan neto (Pendapatan)                      15,78%             26,17%         18,79%
            Penjualan neto/Total aset**)                                        26,72%             41,52%         39,17%
            Laba neto/Penjualan neto (Pendapatan)                               11,94%             21,42%         14,97%
            Laba neto/Total aset (ROA) **)                                       3,19%              8,89%          5,86%
            Laba neto/Total ekuitas (ROE) **)                                    5,43%             15,30%         11,05%
            Ratio EBITDA (EBITDA/Penjualan neto)                                29,44%             35,59%         31,77%




                                                             xvi
Page 19
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                                                 30 September        31 Desember
                                 Keterangan
                                                                                     2023*        2022        2021




                                                                                                                              RINGKASAN
 Rasio Keuangan
 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                               2,66x           2,45x             2,08x
 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)                              0,70x           0,72x             0,88x
 Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio)                                  0,41x           0,42x             0,47x
 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                                  3,83x           5,97x             4,66x
 Debt Service Coverage Ratio (Include short term loan)                              0,69x           0,91x             0,60x
 Debt Service Coverage Ratio (Exclude short term loan)                              2,24x           2,75x             1,64x
*) Tidak diaudit
**)Rasio tersebut tidak disetahunkan


6.   KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK

Perusahaan Anak yang dimiliki Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung adalah
sebagai berikut:

                                                                                Tahun                         Kontribusi
                                                                      Tahun               Kepemilikan
No      Nama Perusahaan            Domisili       Kegiatan Utama              Penyertaan                     Pendapatan
                                                                   Beroperasi            Perseroan (%)
                                                                              Perseroan                          (%)
                                                  Kepemilikan secara langsung
     Indah Kiat International
1.                                 Belanda         Jasa Keuangan          1994       1994         100             -
     Finance Company B.V.**
     Indah Kiat Finance
2.                                 Mauritius       Jasa Keuangan          1997       1997         100             -
     Mauritius Limited*
     Indah Kiat Finance (IV)
3.                                 Mauritius       Jasa Keuangan          2000       1998         100             -
     Mauritius Limited*
     IK Import & Export          British Virgin
4.                                                   Distribusi           2000       2000         100             -
     Limited**                      Islands
     Indah Kiat Finance (VIII)
5.                                 Mauritius       Jasa Keuangan          2000       2000         100             -
     Mauritius Limited*
     Imperial Investment
6.                                 Malaysia           Investasi           2004       2004         100             -
     Limited
     PT Graha Kemasindo
7.                               Jakarta Pusat      Perdagangan           2008       1995        99,50            -
     Indah***
     PT Paramitra Abadimas
8.                               Jakarta Pusat      Perdagangan           1997       1988        95,16          0,94
     Cemerlang
     PT Indah Kiat Global
                                                    Perdagangan
9.   Ventura (Dalam              Jakarta Pusat                              -        2015        99,00            -
                                                      dan jasa
     Likuidasi)*
                                     Kepemilikan secara tidak langsung
                                                                                     Tahun    Kepemilikan     Kontribusi
                                                                          Tahun
       Nama Perusahaan             Domisili       Kegiatan Utama                   Penyertaan   Efektif      Pendapatan
                                                                        Beroperasi
                                                                                   Perseroan Perseroan (%)       (%)
1. PT Paramitra Gunakarya         Kabupaten
                                                      Industri            1999       1996        95,10          0,94
   Cemerlang                       Sidoarjo
   PT Indah Kiat Power                              Perdagangan
2.                               Jakarta Pusat                              -        2015        98,01            -
   (Dalam Likuidasi)*                                 dan jasa
Catatan:
PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power sampai dengan saat ini belum beroperasi dikarenakan tidak sustainable
sehingga Perseroan memutuskan untuk melikuidasi kedua perusahaan tersebut berdasarkan Keputusan Sirkuler Dari Rapat
Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) IKGV tertanggal 30 Agustus 2023 yang dimuat dalam Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham No.3 tanggal 1 September 2023, dibuat dihadapan Dahlia, S.H., Notaris di Kota Jakarta
Utara dan berdasarkan Keputusan Sirkuler Dari Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) IKP tertanggal
30 Agustus 2023 yang dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No.2 tanggal 1 September 2023, dibuat
dihadapan Dahlia, S.H., Notaris di Kota Jakarta Utara.

Fakta Material ini telah diumumkan oleh IKGV dan IKP dalam surat kabar Harian Ekonomi Neraca tanggal 6 September 2023.

* Perusahaan saat ini sedang dalam likuidasi.
**Perseroan berencana untuk melakukan penutupan perusahaan anak.
***Dormant




                                                                 xvii
Page 20
                                                                                                       PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




            7.   KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG MASIH HARUS DILUNASI

            Obligasi Rupiah
RINGKASAN




                                                                                                                                  Jumlah
                                                  Tanggal       Total Emisi         Jangka       Tingkat Suku                    Terutang
                   Nama Efek             Seri                                                                   Jatuh Tempo
                                                 Penerbitan     (Rp miliar)         Waktu           Bunga
                                                                                                                                (Rp miliar)
            Obligasi Berkelanjutan I
            Indah Kiat Pulp & Paper       C      5 Juni 2020       12,1         5 (lima) tahun     11,00%        5 Juni 2025       12,1
            Tahap I Tahun 2020
            Obligasi Berkelanjutan I
                                                16 September                                                    16 September
            Indah Kiat Pulp & Paper       C                       276,6         5 (lima) tahun     11,50%                         276,6
                                                    2020                                                            2025
            Tahap II Tahun 2020
            Obligasi Berkelanjutan I
                                                11 Desember                                                     11 Desember
            Indah Kiat Pulp & Paper       B                       2.468,4       3 (tiga) tahun     10,00%                        2.468,4
                                                    2020                                                            2023
            Tahap III Tahun 2020
            Obligasi Berkelanjutan I
                                                11 Desember                                                     11 Desember
            Indah Kiat Pulp & Paper       C                       582,7         5 (lima) tahun     11,00%                         582,7
                                                    2020                                                            2025
            Tahap III Tahun 2020
            Obligasi Berkelanjutan I
            Indah Kiat Pulp & Paper       B     23 Maret 2021     1.894,6       3 (tiga) tahun      9,50%       23 Maret 2024    1.894,6
            Tahap IV Tahun 2021
            Obligasi Berkelanjutan I
            Indah Kiat Pulp & Paper       C     23 Maret 2021     277,1         5 (lima) tahun     10,25%       23 Maret 2026     277,1
            Tahap IV Tahun 2021
            Obligasi Berkelanjutan II
                                                30 September                                                    30 September
            Indah Kiat Pulp & Paper       B                       1.050         3 (tiga) tahun      9,25%                         1.050
                                                    2021                                                            2024
            Tahap I Tahun 2021
            Obligasi Berkelanjutan II
                                                30 September                                                    30 September
            Indah Kiat Pulp & Paper       C                        450          5 (lima) tahun     10,00%                          450
                                                    2021                                                            2026
            Tahap I Tahun 2021
            Obligasi Berkelanjutan II
                                                8 Desember                                                       8 Desember
            Indah Kiat Pulp & Paper       B                       876,8         3 (tiga) tahun      8,75%                         876,8
                                                   2021                                                             2024
            Tahap II Tahun 2021
            Obligasi Berkelanjutan II
                                                8 Desember                                                       8 Desember
            Indah Kiat Pulp & Paper       C                       338,3         5 (lima) tahun      9,25%                         338,3
                                                   2021                                                             2026
            Tahap II Tahun 2021
            Obligasi Berkelanjutan II
                                                 24 Februari                                                     24 Februari
            Indah Kiat Pulp & Paper       B                       1.076,5       3 (tiga) tahun      8,75%                        1.076,5
                                                    2022                                                            2025
            Tahap III Tahun 2022
            Obligasi Berkelanjutan II
                                                 24 Februari                                                     24 Februari
            Indah Kiat Pulp & Paper       C                       203,6         5 (lima) tahun      9,25%                         203,6
                                                    2022                                                            2027
            Tahap III Tahun 2022
            Obligasi Berkelanjutan III
                                                  5 Agustus                                                       5 Agustus
            Indah Kiat Pulp & Paper       B                       1.672,2       3 (tiga) tahun      9,50%                        1.672,2
                                                    2022                                                            2025
            Tahap I Tahun 2022
            Obligasi Berkelanjutan III
                                                  5 Agustus                                                       5 Agustus
            Indah Kiat Pulp & Paper       C                       207,8         5 (lima) tahun     10,00%                         207,8
                                                    2022                                                            2027
            Tahap I Tahun 2022
            Obligasi Berkelanjutan III
                                                 11 Oktober                                                      11 Oktober
            Indah Kiat Pulp & Paper       B                       1.603,9       3 (tiga) tahun      9,75%                        1.603,9
                                                    2022                                                            2025
            Tahap II Tahun 2022
            Obligasi Berkelanjutan III
                                                 11 Oktober                                                      11 Oktober
            Indah Kiat Pulp & Paper       C                       306,2         5 (lima) tahun     10,25%                         306,2
                                                    2022                                                            2025
            Tahap II Tahun 2022
            Obligasi Berkelanjutan III
                                                16 Desember                         370 Hari                    26 Desember
            Indah Kiat Pulp & Paper       A                       398,8                             7,00%                         398,8
                                                    2022                            Kalender                        2023
            Tahap III Tahun 2022
            Obligasi Berkelanjutan III          16 Desember
                                                                                                                16 Desember
            Indah Kiat Pulp & Paper       B         2022          624,5         3 (tiga) tahun     10,50%                         624,5
                                                                                                                    2025
            Tahap III Tahun 2022
            Obligasi Berkelanjutan III          16 Desember
                                                                                                                16 Desember
            Indah Kiat Pulp & Paper       C         2022           89,1         5 (lima) tahun     11,00%                          89,1
                                                                                                                    2027
            Tahap III Tahun 2022
            Obligasi Berkelanjutan III
                                                 27 Januari                                                      27 Januari
            Indah Kiat Pulp & Paper       A                       909,3         3 (tiga) tahun     10,50%                         909,3
                                                   2023                                                            2026
            Tahap IV Tahun 2022
            Obligasi Berkelanjutan III
                                                 27 Januari                                                      27 Januari
            Indah Kiat Pulp & Paper       B                       163,6         5 (lima) tahun     11,00%                         163,6
                                                   2023                                                            2028
            Tahap IV Tahun 2022


                                                                            xviii
Page 21
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                                                                                             Jumlah
                                       Tanggal         Total Emisi          Jangka         Tingkat Suku                     Terutang
       Nama Efek             Seri                                                                           Jatuh Tempo
                                      Penerbitan       (Rp miliar)          Waktu             Bunga
                                                                                                                           (Rp miliar)




                                                                                                                                         RINGKASAN
Obligasi Berkelanjutan IV
                                                                           370 Hari
Indah Kiat Pulp & Paper       A       11 Juli 2023       333,6                                6,50%         21 Juli 2024     333,6
                                                                           Kalender
Tahap I Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV
Indah Kiat Pulp & Paper       B       11 Juli 2023       1.745,9         3 (tiga) tahun      10,25%         11 Juli 2026    1.745,9
Tahap I Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV
Indah Kiat Pulp & Paper       C       11 Juli 2023       192,9           5 (lima) tahun      10,75%         11 Juli 2028     192,9
Tahap I Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV
                                      25 Agustus                           370 Hari                         5 September
Indah Kiat Pulp & Paper       A                          207,05                               6,50%                          207,05
                                         2023                              Kalender                            2024
Tahap Ii Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV
                                      25 Agustus                                                             25 Agustus
Indah Kiat Pulp & Paper       B                         1.487,63         3 (tiga) tahun      10,25%                         1.609,9
                                         2023                                                                   2026
Tahap II Tahun 2023
Obligasi Berkelanjutan IV
                                      25 Agustus                                                             25 Agustus
Indah Kiat Pulp & Paper       C                         442,795          5 (lima) tahun      10,75%                          454,1
                                         2023                                                                   2028
Tahap II Tahun 2023
         TOTAL                                                                                                              20.025,5

Sukuk Mudharabah

                                          Tanggal        Total Emisi        Jangka          Tingkat               Jumlah Terutang
       Nama Efek              Seri                                                                    Jatuh Tempo
                                         Penerbitan      (Rp miliar)        Waktu          Bagi Hasil               (Rp miliar)
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Indah                  30 September                                                   30 September
                                  B                         449,3         3 (tiga) tahun    9,25%                          449,3
Kiat Pulp & Paper Tahap I                  2021                                                           2024
Tahun 2021
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Indah                  30 September                                                   30 September
                                  C                         50,8         5 (lima) tahun     10,00%                          50,8
Kiat Pulp & Paper Tahap I                  2021                                                           2026
Tahun 2021
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Indah Kiat              8 Desember                                                    8 Desember
                                  B                         304,5         3 (tiga) tahun    8,75%                          304,5
Pulp & Paper Tahap II                      2021                                                          2024
Tahun 2021
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Indah Kiat              8 Desember                                                    8 Desember
                                  C                         247,1        5 (lima) tahun     9,25%                          247,1
Pulp & Paper Tahap II                      2021                                                          2026
Tahun 2021
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Indah Kiat               24 Februari                                                   24 Februari
                                  B                         451,2         3 (tiga) tahun    8,75%                          451,2
Pulp & Paper Tahap III                      2022                                                          2025
Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Indah Kiat               24 Februari                                                   24 Februari
                                  C                         108,0        5 (lima) tahun     9,25%                          108,0
Pulp & Paper Tahap III                      2022                                                          2027
Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah                    5 Agustus                                                       5 Agustus
                                  B                         401,4         3 (tiga) tahun    9,50%                          401,4
Kiat Pulp & Paper Tahap I                   2022                                                            2025
Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah                    5 Agustus                                                       5 Agustus
                                  C                         222,7        5 (lima) tahun     10,00%                         222,7
Kiat Pulp & Paper Tahap I                   2022                                                            2027
Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah                   11 Oktober                                                    11 Oktober
                                  B                         455,2         3 (tiga) tahun    9,75%                          455,2
Kiat Pulp & Paper Tahap II                  2022                                                          2025
Tahun 2022
Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan II Indah                   11 Oktober                                                    11 Oktober
                                  C                         69,4         5 (lima) tahun     10,25%                          69,4
Kiat Pulp & Paper Tahap II                  2022                                                          2027
Tahun 2022



                                                                   xix
Page 22
                                                                                                              PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                        Tanggal        Total Emisi       Jangka          Tingkat               Jumlah Terutang
                   Nama Efek               Seri                                                                    Jatuh Tempo
                                                       Penerbitan      (Rp miliar)       Waktu          Bagi Hasil               (Rp miliar)
RINGKASAN




            Sukuk Mudharabah
            Berkelanjutan II Indah Kiat               16 Desember                       370 Hari                    26 Desember
                                            A                            186,1                           7,00%                        186,1
            Pulp & Paper Tahap III                        2022                          Kalender                        2023
            Tahun 2022
            Sukuk Mudharabah
            Berkelanjutan II Indah Kiat               16 Desember                                                   16 Desember
                                            B                            127,3        3 (tiga) tahun     10,50%                       127,3
            Pulp & Paper Tahap III                        2022                                                          2025
            Tahun 2022
            Sukuk Mudharabah
            Berkelanjutan II Indah Kiat               16 Desember                                                   16 Desember
                                            C                              5,4        5 (lima) tahun     11,00%                        5,4
            Pulp & Paper Tahap III                        2022                                                          2027
            Tahun 2022
            Sukuk Mudharabah
            Berkelanjutan II Indah Kiat                27 Januari                       370 Hari                     7 Februari
                                            A                            106,9                           7,00%                        106,9
            Pulp & Paper Tahap IV                        2023                           Kalender                        2024
            Tahun 2022
            Sukuk Mudharabah
            Berkelanjutan II Indah Kiat                27 Januari                                                    27 Januari
                                            B                            501,6        3 (tiga) tahun     10,50%                       501,6
            Pulp & Paper Tahap IV                        2023                                                          2026
            Tahun 2022
            Sukuk Mudharabah
            Berkelanjutan II Indah Kiat                27 Januari                                                    27 Januari
                                            C                             67,0        5 (lima) tahun     11,00%                        67,0
            Pulp & Paper Tahap IV                        2023                                                          2028
            Tahun 2022
            Sukuk Mudharabah
            Berkelanjutan III Indah
                                            A          11 Juli 2023      612,6        3 (tiga) tahun     10,25%     11 Juli 2026      612,6
            Kiat Pulp & Paper Tahap I
            Tahun 2023
            Sukuk Mudharabah
            Berkelanjutan III Indah
                                            B          11 Juli 2023      137,4        5 (lima) tahun     10,75%     11 Juli 2028      137,4
            Kiat Pulp & Paper Tahap I
            Tahun 2023
            Sukuk Mudharabah
            Berkelanjutan III Indah                    25 Agustus                       370 Hari                    5 September
                                            A                            192,95                          6,50%                       192,95
            Kiat Pulp & Paper Tahap II                    2023                          Kalender                       2024
            Tahun 2023
            Sukuk Mudharabah
            Berkelanjutan III Indah                    25 Agustus                                                   25 Agustus
                                            B                            874,3        3 (tiga) tahun     10,25%                      878,98
            Kiat Pulp & Paper Tahap II                    2023                                                         2026
            Tahun 2023
            Sukuk Mudharabah
            Berkelanjutan III Indah                    25 Agustus                                                   25 Agustus
                                            C                             85,1        5 (lima) tahun     10,75%                       87,70
            Kiat Pulp & Paper Tahap II                    2023                                                         2028
            Tahun 2023
                      TOTAL                                                                                                          5.663,53

            Sumber dana yang akan digunakan Perseroan untuk melunasi Obligasi I Tahap III Tahun 2020 yang
            akan jatuh tempo 11 Desember 2023 berasal dari dana kas dan setara kas internal Perseroan.

            Obligasi USD

                                                                                                                                       Jumlah
                                                          Tanggal       Total Emisi       Jangka           Tingkat         Jatuh      Terutang
                      Nama Efek                 Seri
                                                         Penerbitan     (USD ribu)        Waktu          Suku Bunga       Tempo
                                                                                                                                     (USD ribu)
            Obligasi USD Berkelanjutan I
                                                          11 Oktober                                                    11 Oktober
            Indah Kiat Pulp & Paper               A                        1.495       3 (tiga) tahun       7,00%                      1.495
                                                             2023                                                          2026
            Tahap I Tahun 2023
            Obligasi USD Berkelanjutan I
                                                          11 Oktober                                                    11 Oktober
            Indah Kiat Pulp & Paper               B                       12.306       5 (lima) tahun       8,00%                      12.306
                                                             2023                                                          2028
            Tahap I Tahun 2023
            TOTAL                                                                                                                      13.801




                                                                                 xx
Page 23
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN




                                                                                                          BAB I
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI USD BERKELANJUTAN I INDAH KIAT PULP & PAPER
         DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR USD300.000.000,-
                  (TIGA RATUS JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT)

 Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan




                                                                                                           PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                      menawarkan:

    OBLIGASI USD BERKELANJUTAN I INDAH KIAT PULP & PAPER TAHAP II TAHUN 2023
  DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR USD50.000.000,-
              (LIMA PULUH JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT) (“OBLIGASI”)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh
Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Sebagai bukti utang kepada
Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi, dimana sebesar USD3.651.000,- (tiga juta enam ratus lima puluh satu ribu Dolar Amerika
Serikat) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) dan sebanyak-banyaknya sebesar
USD46.349.000,- (empat puluh enam juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu Dolar Amerika Serikat)
akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).

Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD46.349.000,- (empat puluh enam juta tiga
ratus empat puluh sembilan ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
effort) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A :   Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,25% (lima koma dua lima persen)
           per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak
           Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
           100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B :   Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen)
           per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
           Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari
           Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C :   Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen)
           per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
           Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari
           Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.

Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Obligasi yang ditawarkan sebesar USD3.651.000,- (tiga juta enam ratus lima puluh satu ribu Dolar
Amerika Serikat) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) dengan ketentuan sebagai
berikut:

Seri B :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD900.000,- (sembilan
           ratus ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma
           nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
           Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus
           persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C :   Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD2.751.000,- (dua juta
           tujuh ratus lima puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar
           8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
           sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
           100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.


                                                  1
Page 24
                                                                                                     PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                               Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
                               masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
                               22 Februari 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi
BAB I




                               masing-masing adalah pada tanggal 2 Desember 2024 untuk Obligasi Seri A, 22 November 2026 untuk
                               Obligasi Seri B, dan 22 November 2028 untuk Obligasi Seri C.

                                DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH
                                       HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG DARI:
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN




                                PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) dan KREDIT RATING INDONESIA (‘’KRI’’)
                                                     idA+ (Single A Plus) irAA (Double A)




                                                              PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk

                                                                   Kegiatan Usaha Utama:
                                  Bergerak Dalam Bidang Industri Bubur Kertas (Pulp), Kertas Budaya, Kertas Industri dan Tissue
                                                          Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
                                                                         Kantor Pusat:
                                                        Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2 Lantai 9
                                                                Jl. MH. Thamrin Kav. 22 No. 51
                                                                         Jakarta 10350
                                                             Telepon : (021) 2965 0800/2965 0900
                                                                    Faksimili : (021) 392 7685
                                                               Website: www.asiapulppaper.com




                                                                                2
Page 25
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN

NAMA OBLIGASI




                                                                                                              BAB I
Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan




                                                                                                               PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI

Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh
Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Sebagai bukti utang kepada
Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi, dimana sebesar USD3.651.000,- (tiga juta enam ratus lima puluh satu ribu Dolar Amerika
Serikat) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) dan sebanyak-banyaknya sebesar
USD46.349.000,- (empat puluh enam juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu Dolar Amerika Serikat)
akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).

Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD46.349.000,- (empat puluh enam juta tiga
ratus empat puluh sembilan ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best
effort) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A :   Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,25% (lima koma dua lima persen)
           per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak
           Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
           100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B :   Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen)
           per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
           Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari
           Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C :   Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen)
           per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
           Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari
           Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.

Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

Obligasi yang ditawarkan sebesar USD3.651.000,- (tiga juta enam ratus lima puluh satu ribu Dolar
Amerika Serikat) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) dengan ketentuan sebagai
berikut:

Seri B :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD900.000,- (sembilan
           ratus ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma
           nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
           Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus
           persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.



                                                    3
Page 26
                                                                                                        PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                               Seri C :     Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD2.751.000,- (dua juta
                                            tujuh ratus lima puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                            8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
BAB I




                                            sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar
                                            100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.

                               Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
                               masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN




                               22 Februari 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi
                               masing-masing adalah pada tanggal 2 Desember 2024 untuk Obligasi Seri A, 22 November 2026 untuk
                               Obligasi Seri B, dan 22 November 2028 untuk Obligasi Seri C.

                               Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga
                               Obligasi dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut
                               merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender
                               yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan
                               1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

                               Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
                               Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
                               Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

                               Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum
                               dalam tabel di bawah ini:

                                Bunga Ke-                   Seri A                        Seri B                      Seri C
                                    1                 22 Februari 2024               22 Februari 2024            22 Februari 2024
                                    2                    22 Mei 2024                   22 Mei 2024                 22 Mei 2024
                                    3                 22 Agustus 2024                22 Agustus 2024             22 Agustus 2024
                                    4                 2 Desember 2024               22 November 2024            22 November 2024
                                    5                         -                      22 Februari 2025            22 Februari 2025
                                    6                         -                        22 Mei 2025                 22 Mei 2025
                                    7                         -                      22 Agustus 2025             22 Agustus 2025
                                    8                         -                     22 November 2025            22 November 2025
                                    9                         -                      22 Februari 2026            22 Februari 2026
                                   10                         -                        22 Mei 2026                 22 Mei 2026
                                   11                         -                      22 Agustus 2026             22 Agustus 2026
                                   12                         -                     22 November 2026            22 November 2026
                                   13                         -                             -                    22 Februari 2027
                                   14                         -                             -                      22 Mei 2027
                                   15                         -                             -                    22 Agustus 2027
                                   16                         -                             -                   22 November 2027
                                   17                         -                             -                    22 Februari 2028
                                   18                         -                             -                      22 Mei 2028
                                   19                         -                             -                    22 Agustus 2028
                                   20                         -                             -                   22 November 2028

                               Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
                               KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
                               ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
                               Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
                               sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari
                               Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

                               SATUAN PEMINDAHBUKUAN

                               Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) dan/atau
                               kelipatannya. Satu satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
                               RUPO.


                                                                                   4
Page 27
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu




                                                                                                        BAB I
satuan perdagangan sebesar USD500,- (lima ratus Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN OBLIGASI

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik




                                                                                                         PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan,
baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus
atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.

PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi, maka berlaku ketentuan sebagai berikut:

1.  Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan
    untuk kemudian dijual kembali;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
    tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
    (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, kecuali telah
    memperoleh persetujuan RUPO;
6. Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak
    terafiliasi;
7. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
    2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat
    kabar;
8. Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
    kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar
    harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
    sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai;
9. Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam poin 8 paling sedikit memuat informasi tentang:
    a. periode penawaran pembelian kembali;
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
    c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
    e. tata cara penyelesaian transaksi;
    f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
    h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
    untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam poin 9 dengan ketentuan:
    a. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-
         masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;



                                                 5
Page 28
                                                                                                      PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                   b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
                                   c. Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
                                   dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
BAB I




                                   pembelian kembali Obligasi;
                               13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
                                   dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi,
                                   informasi yang meliputi antara lain:
                                   a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN




                                   b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
                                        kembali;
                                   c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
                                   d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
                                        Pembelian kembali Obligasi wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan
                                        atas pembelian kembali Obligasi tersebut;
                               14. Pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
                                   a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
                                        hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
                                        kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
                                   b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
                                        menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga serta manfaat lain dari Obligasi
                                        yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.

                               HASIL PEMERINGKATAN

                               Sesuai dengan POJK No. 7/2017, POJK No. 36/2014 dan POJK No 49/2020, dalam rangka penerbitan
                               Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat
                               No. RC-620/PEF-DIR/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi USD
                               Berkelanjutan I PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk., yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan Surat
                               No.RTG-144/PEF-DIR/X/2023 tanggal 24 Oktober 2023 perihal Surat Keterangan Peringkat atas
                               Obligasi USD Berkelanjutan I PT Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 yang diterbitkan melalui
                               rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan peringkat:

                                                                       id
                                                                         A+ (single A plus)

                               Peringkat ini berlaku untuk periode 7 Juli 2023 sampai dengan 1 Juli 2024.

                               Berdasarkan hasil pemeringkatan dari KRI sesuai dengan Surat No. RC-003/KRI-DIR/VII/2023 tanggal
                               11 Juli 2023 yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan Surat No. RTG-001/KRI-DIR/X/2023 tanggal
                               20 Oktober 2023, Obligasi ini telah mendapatkan peringkat :

                                                                             AA (Double A)
                                                                            ir


                               Peringkat ini berlaku untuk periode 11 Juli 2023 sampai dengan 1 Juli 2024.


                               Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo sebagaimana
                               didefinisikan dalam ketentuan UUPPSK.

                               Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas
                               Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib menyampaikan
                               Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh)
                               hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
                               menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.




                                                                                  6
Page 29
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




HAK SENIORITAS DARI UTANG

Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari




                                                                                                        BAB I
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam
pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.




                                                                                                         PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
berkenaan dengan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis dari
Wali Amanat:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
    alasan yang wajar sebagai mana dimaksud dalam poin 2 pada bagian ini, tidak akan melakukan
    hal-hal sebagai berikut:
    a. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain dan/atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan
         kepada pihak lain yang mengakibatkan rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi tidak dapat dipenuhi oleh Perseroan dan sepanjang sehubungan
         dengan atau mendukung kegiatan usaha Perseroan;
    b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama;
    c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor;
    d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
         bubarnya Perseroan.

2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh
     Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
         pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan
         tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
         dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
         penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
         maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
     c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
         atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja
         setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima
         oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
         persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
         persetujuan.

3.   Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
     Obligasi dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Perseroan
     berkenaan dengan Obligasi Perseroan berkewajiban untuk:
     a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
         diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
         Obligasi, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi;
     b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
         yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
         Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
         kepada Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang
         wajib dibayar oleh Perseroan, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat
         pada hari yang sama;




                                                 7
Page 30
                                                                                                  PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                               c.   Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
                                    keuangan Perseroan dan hal lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
                                    bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
BAB I




                                    menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
                                    (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
                               d.   Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
                                    Hari Kalender sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
                                    i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN




                                         usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan yang
                                         mengganggu secara material pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka penerbitan
                                         dan pelunasan/pembayaran Obligasi ini;
                                    ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi
                                         Manusia Republik Indonesia, susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah
                                         diberitahukan dan diterima baik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                                         Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali dan diikuti dengan
                                         penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang
                                         Saham Perseroan, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh Perseroan;
                                    iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi dan perburuhan yang dihadapi Perseroan
                                         yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap dimana mengakibatkan
                                         ketidakmampuan Perseroan dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian
                                         Perwaliamanatan Obligasi.
                               e.   Menyampaikan kepada Wali Amanat:
                                    i. Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
                                         keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal
                                         yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari
                                         pemberitahuan atau surat edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-
                                         lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
                                         pihak yang disebutkan di atas;
                                    ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
                                         Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan disampaikan bersamaan dengan
                                         penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
                                    iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
                                         ke Otoritas Jasa Keuangan;
                                    iv. Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
                                         Otoritas Jasa Keuangan;
                               f.   Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
                                    sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau adanya
                                    pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan
                                    tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari
                                    Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya
                                    oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut;
                               g.   Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
                                    Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan
                                    catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan
                                    dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
                                    diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang
                                    berlaku;
                               h.   Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
                                    menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
                                    lainnya) dan melakukan hal-hal yang diwajibkan peraturan perundang-undangan Negara
                                    Republik Indonesia;
                               i.   Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
                                    dan harta kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap
                                    segala risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
                                    usaha yang sama dengan Perseroan;
                               j.   Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
                                    usahanya sebagaimana mestinya;



                                                                             8
Page 31
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




     k.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus),
          jika hasil pemeringkatan Obligasi lebih rendah dari BBB- (Triple B minus) yang diterbitkan
          oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka Perseroan




                                                                                                         BAB I
          berkewajiban melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali periode Bunga Obligasi yang
          ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT Bank KB Bukopin Tbk, dalam waktu paling
          lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat Obligasi tersebut
          yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat
          Obligasi tidak lebih rendah dari BBB- (Triple B minus). Pendapatan atas penempatan deposito




                                                                                                          PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
          tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya;
          -    Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Perjanjian
               Perwaliamanatan Obligasi, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan
               (tanpa diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil,
               menerima dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut
               termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran
               Jumlah Terutang;
          -    Apabila hasil pemeringkatan Obligasi kembali ke minimal BBB- (Triple B minus) dari
               PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas
               waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat
               permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
               pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan
               penyisihan dana tersebut kepada Perseroan;
     l.   Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No. 49/2020 berikut
          perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

1.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
     dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
     atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama
     dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
     Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
2.   Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
     Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
     kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;
3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
     Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
     dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1%
     (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut
     dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
     enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender;
4.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
     20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi
     yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada
     Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
     dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut
     Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali
     Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut.
     Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
     secara tertulis dari Wali Amanat;
5.   Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
     dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
     suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.




                                                  9
Page 32
                                                                                                        PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                               KELALAIAN PERSEROAN

                               1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
BAB I




                                    atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
                                    a. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
                                        atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi
                                        berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; atau
                                    b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN




                                        Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material
                                        berakibat negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan
                                        Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Dokumen Emisi (selain Poin 1.a bagian ini); atau
                                    c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
                                        dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
                                        mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
                                        seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
                                        memenuhi kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; atau
                                    d. Apabila keterangan-keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan
                                        dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
                                        tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
                                        ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
                                        Perseroan; atau
                                    e. Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu
                                        perjanjian utang atau kredit oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah
                                        bank atau lembaga keuangan dalam jumlah utang melebihi 30% (tiga puluh persen) dari
                                        nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, yang berakibat
                                        jumlah yang terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
                                        menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
                                        bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali),
                                        sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-
                                        kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi; atau
                                    f. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
                                        informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
                                    g. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
                                        pengadilan; atau
                                    h. Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
                                        Perseroan (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan
                                        Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
                                        Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan
                                        oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
                               2.   Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
                                    a. Poin 1 angka a dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus paling lambat
                                        14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
                                        dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
                                        keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
                                    b. Poin 1 angka b sampai dengan Poin 1 angka h dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung
                                        terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum dalam teguran
                                        tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak surat teguran
                                        dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan yang mulai
                                        dilakukannya oleh Perseroan atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
                                        maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang
                                        Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
                                        atas biaya Perseroan.
                                        Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan
                                        tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.




                                                                                 10
Page 33
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




         Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
         sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan
         dan alasan Perseroan serta RUPO memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan




                                                                                                       BAB I
         kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo
         sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
         Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan
         penagihan kepada Perseroan.
3.   Apabila:




                                                                                                        PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
     a. Pihak yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun termasuk
         melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
         mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
         seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
         memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi; atau
     b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
     c. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
     d. Adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
         Perseroan dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh Perseroan yang
         telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuataan hukum tetap dari Pengadilan Niaga
         yang berwenang;
         Maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
         Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi
         dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang
         Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
4.   Perseroan berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
     Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
     termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Perseroan sehubungan dengan kewajiban-
     kewajiban Perseroan berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali
     Amanat.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

1.   RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
        mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
        tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi dengan memperhatikan POJK 20/2020;
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
        pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
        kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta akibat-akibatnya, atau untuk
        mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
        Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
     d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
        penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
        dimaksud dalam poin Kelalaian Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
        dalam POJK 20/2020; dan
     e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
        dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan peraturan perundang-undangan
        yang berlaku di Negara Republik Indonesia.




                                                 11
Page 34
                                                                                                       PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                               2.   RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
                                    a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
                                         lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
BAB I




                                         Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
                                         kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
                                         tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
                                         KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan
                                         tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN




                                         dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
                                         setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
                                    b. Perseroan;
                                    c. Wali Amanat; atau
                                    d. OJK.
                               3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2 poin a, poin b, dan poin d wajib disampaikan
                                    secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
                                    diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan RUPO.
                               4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
                                    mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
                                    tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
                                    Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
                               5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
                                    a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
                                         yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
                                         sebelum pemanggilan;
                                    b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
                                         melalui paling sedikit 1 (satu) satu kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedasaran
                                         nasional;
                                    c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
                                         sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
                                         telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum;
                                    d. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
                                         antara lain:
                                         (1) Tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
                                         (2) Agenda RUPO;
                                         (3) Pihak yang megajukan usulan RUPO;
                                         (4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
                                         (5) Kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan kedua pengambilan keputusan
                                              RUPO.
                                    e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
                                         paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
                               6.   Tata cara RUPO:
                                    a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
                                         RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
                                    b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
                                         namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
                                         penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI;
                                    c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerah asli KTUR kepada Wali Amanat;
                                    d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
                                         dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
                                         sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
                                         dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
                                         yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
                                         1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
                                    e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
                                         RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
                                         mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya;
                                    f. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
                                         kecuali Wali Amanat memutuskan lain;


                                                                                 12
Page 35
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




     g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
        diperhitungkan dalam kuorum kehadiran;
     h. Sebelum pelaksanaan RUPO:




                                                                                                           BAB I
        -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
             kepada Wali Amanat;
        -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
             Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
        -    Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban




                                                                                                            PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
             untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
             memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
     i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
        Perseroan dan Wali Amanat;
     j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat;
     k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
        untuk membuat berita acara RUPO;
     l. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
        RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang diminta diadakannya
        RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO
        tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk
        Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan pada Poin 6.g., kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
        Perwaliamanatan Obligasi sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 diatur sebagai berikut:
        (1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
             sebagai berikut:
             (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
                  dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                  yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari
                  jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
             (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                  belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                  dalam RUPO;
             (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
             (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                  belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                  disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
                  RUPO.
        (2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
             diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
             (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian
                  dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                  yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
                  jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
             (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
             (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                  dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                  paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
             (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai,
                  maka wajib diadakan RUPO yang ketiga;
             (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                  diwakili paling sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                  dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                  paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.

                                                  13
Page 36
                                                                                                        PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                        (3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
                                            sebagai berikut:
                                            (a) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
BAB I




                                                  dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                                                  yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari
                                                  jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
                                            (b) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai,
                                                  maka wajib diadakan RUPO yang kedua;
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN




                                            (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                                                  diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                                                  dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                                                  paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
                                            (d) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapat,
                                                  maka wajib diadakan, RUPO yang ketiga;
                                            (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                                                  diwakili paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                                                  dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                                                  paling sedikit ½ (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
                                   b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
                                        dapat diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
                                        (1) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
                                            dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
                                            sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah
                                            Obligasi yang hadir dalam RUPO;
                                        (2) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tidak tercapai, maka
                                            wajib diadakan RUPO kedua;
                                        (3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
                                            paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
                                            dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
                                            ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO;
                                        (4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak tercapai, maka
                                            wajib diadakan RUPO yang ketiga;
                                        (5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
                                            paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
                                            dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
                                            terbanyak.
                                        (6) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (5) tidak tercapai,
                                            maka dapat diadakan RUPO yang keempat;
                                        (7) RUPO keempat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau diwakili
                                            yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam
                                            kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
                                            Wali Amanat; dan
                                        (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang Obligasi
                                            keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Poin 5.
                               8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada pemasangan iklan untuk
                                   pengumuman dan pemanggilan RUPO, biaya notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan
                                   RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
                                   Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh
                                   Perseroan dari Wali Amanat.
                               9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
                               10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
                                   karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan
                                   yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
                                   Obligasi dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak
                                   tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian-
                                   perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
                               11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
                                   Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
                                   RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.



                                                                                 14
Page 37
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan
    nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga




                                                                                                       BAB I
    Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan
    hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
    RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
    untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan/atau perjanjian




                                                                                                        PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
    lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah
    Terhutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
    dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
    di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang
    berlaku.

WALI AMANAT

Perseroan telah menunjuk PTBank KB BukopinTbk sebagai WaliAmanat Perseroan dalam Obligasi ini sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank KB Bukopin Tbk. Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                    PT Bank KB Bukopin Tbk
                                 Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
                                   Jl. MT Haryono Kav. 50 – 51
                                     Jakarta 12770, Indonesia
                                      Telepon : (021) 7980640
                                     Faksimili : (021) 7980705

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank KB Bukopin Tbk yang bertindak sebagai
Wali Amanat.

PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Perseroan telah dan akan memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran sebagaimana diatur
dalam POJK No. 36/2014, yaitu:
a. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan
    pemberitahuan pelaksanaan PUB Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk terakhir disampaikan kepada
    OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
    Penawaran Umum Berkelanjutan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk;
b. Telah menjadi Perseroan atau perusahan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
    Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/
    atau Sukuk;
c. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
    Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan Surat
    Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal Bayar tertanggal 3 November 2023 yang telah
    ditandatangani Perseroan;
d. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang
    dan memiliki hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
    merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi
    berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.




                                                15
Page 38
                                                                                                 PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                          II. RENCANA PENGGUNAAN DANA
BAB II




                          Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi
                          terkait akan digunakan 100% oleh Perseroan untuk belanja modal terkait ekspansi pembangunan pabrik
                          kertas industri berupa pembelian equipment dan pekerjaan sipil dengan rincian sebagai berikut:

                          1.   Sekitar 75% akan digunakan untuk pembiayaan sebagian dari pembelian equipment dan equipment
RENCANA PENGGUNAAN DANA




                               yang dibeli Perseroan untuk keperluan pabrik yang sedang dibangun diperkirakan akan diterima
                               seluruhnya oleh Perseroan di tahun 2026. Hingga saat ini rincian pembelian equipment adalah
                               sebagai berikut:

                                                Keterangan                                          Penjelasan
                               Jenis                                        Machineries, other supporting machineries and
                                                                            auxiliaries
                               Spesifikasi                                  FBB Machine, Pulp Machine, Brown Machine, Wood
                                                                            Handling, GCC Plant, Color Kitchen, Biodegradable,
                                                                            Power Boiler, Power Distributions, Steam Turbine and
                                                                            other machineries.
                               Jumlah                                       1 lini produksi kertas industri
                               Pihak Penjual                                Berasal dari pihak ketiga dengan penjual utama antara
                                                                            lain VALMET TECHNOLOGIES, Inc.; VALMET AB; BVG
                                                                            BAUER-VERFAHRENSTECHNIK-GMBH;               ANDRITZ
                                                                            AG; WUHAN KEMPINSH; EUROCRANE CO., LTD.
                                                                            dan VOITH PAPER (CHINA) CO LTD
                               Nomor dan Tanggal Pemesanan Pembelian        -    40011548 tanggal 30 April 2022
                                                                            -    40011549 tanggal 30 April 2022
                                                                            -    40011550 tanggal 30 April 2022
                                                                            -    40011551 tanggal 30 April 2022
                                                                            -    40011552 tanggal 30 April 2022
                                                                            -    40011553 tanggal 30 April 2022
                                                                            -    40011595 tanggal 30 April 2022
                                                                            -    40011596 tanggal 30 April 2022
                                                                            -    40011546 tanggal 30 April 2022
                                                                            -    40011547 tanggal 30 April 2022
                                                                            -    40012010 tanggal 15 Agustus 2022
                                                                            -    40012011 tanggal 15 Agustus 2022
                                                                            -    40011875 tanggal 19 September 2022
                                                                            -    40012118 tanggal 8 Februari 2023
                                                                            -    40012172 tanggal 7 Maret 2023
                                                                            -    40012252 tanggal 12 Mei 2023
                                                                            -    40012253 tanggal 12 Mei 2023

                          2.   Sekitar 25% akan digunakan untuk pembiayaan sebagian dari pekerjaan sipil di antaranya namun
                               tidak terbatas pada pekerjaan persiapan lahan, pondasi, tiang pancang, pembangunan jalan, akses
                               dan drainese, pembangunan jembatan dan bangunan pabrik.

                               Adapun kontraktor utama yang membantu pekerjaan sipil untuk pembangunan pabrik hingga saat
                               ini adalah sebagai berikut:

                                    Nama Kontraktor                  Nomor dan Tanggal Perjanjian            Hubungan Afiliasi
                               PT Adhi Karya Tbk          038/IKPP KRW/ROAD-DRAINAGE-PH1/AK/11-22              Pihak ketiga
                                                          tanggal 25 November 2022
                               PT Gunung Patapaan Abadi   030/IKPP KRW/TEMPORARY ROAD/GPA/07-22                  Pihak ketiga
                                                          tanggal 5 Juli 2022




                                                                           16
Page 39
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




          Nama Kontraktor                     Nomor dan Tanggal Perjanjian            Hubungan Afiliasi
     PT Lancarjaya Mandiri Abadi   028/IKPP KRW/CIVIL/CUTFILL/LMA/06-22 tanggal         Pihak ketiga




                                                                                                               BAB II
                                   3 Juni 2022
     PT Masterpancang Pondasi      036/IKPP-KRW/DRIVEN PILE-PACK 4&5/MPP/10-22           Pihak ketiga
                                   tanggal 3 Oktober 2022
     PT Pakubumi Semesta           034/IKPP-KRW/DRIVEN PILE-PACK 1&3/PS/10-22            Pihak ketiga
                                   tanggal 3 Oktober 2022
     PT Putra Bintang Sembada      026/IKPP KRW/CIVIL/WP1/PBS/01-22 tanggal              Pihak ketiga




                                                                                                                RENCANA PENGGUNAAN DANA
                                   20 Januari 2022
     PT Teamworx Idonesia          • 005/IKPP KRW/CONSULTANT SUPERVISION/                Pihak ketiga
                                      TEAMWORX/01-22 tanggal 13 Januari 2022
                                   • 006/IKPP KRW/CONSULTANT-SUPERVISION/
                                      TEAMWORX/07-22 tanggal 11 Juli 2022
     PT Top Pondasi Indonesia      035/IKPP-KRW/DRIVEN PILE-PACK 2&6/TPI/10-22           Pihak ketiga
                                   tanggal 3 Oktober 2022
     PT Wijaya Karya Beton         PO 46177421 pada tanggal 28 Maret 2023;               Pihak ketiga
                                   49957560 pada tanggal 9 September 2022
     PT Modern Widya Technical     PO 46177641 pada tanggal 30 Maret 2023                Pihak ketiga
     PT Nusa Raya Ciptra Tbk       PO 46178142 dan 46178145 pada tanggal 30 Mei          Pihak ketiga
                                   2023
     PT Kokoh Inti Arebama         PO 49957563 pada tanggal 13 September 2022            Pihak ketiga

    Perizinan yang diperlukan untuk pembangunan pabrik dan status perizinan hingga saat ini adalah
    sebagai berikut:

           Nomor Dokumen Perizinan                Nama Dokumen           Tanggal             Status
                                                      Perizinan         Perizinan
     -                                        Perjanjian Sewa Tanah         -            Dalam proses
                                              untuk keperluan water                    pengurusan sewa
                                              intake                                         tanah
     -                                        Kesepakatan Bersama    29 Maret 2023          Selesai
                                              (MOU) atas Jual Beli
                                              Tanah
     703/KPAII/X/2022                         Surat Dukungan           31 Oktober            Selesai
                                              Berlokasi Diluar            2022
                                              Kawasan Industri
     8120100772073                            Nomor Induk Berusaha    27 Juli 2018           Selesai
                                              (NIB)
     20221-0252-2245-6690-                    Nomor Kegiatan Usaha     29 Oktober            Selesai
     8372                                     (NKU)                       2022
     S.347/PPKL/PPU/                          PERTEK Pemenuhan         2 May 2023            Selesai
     PKL.3/5/2023                             Bahan Baku Mutu Emisi
     S.238/PSLB3/PLB3/ PLB.3/04/2023          PERTEK Pemanfaatan      11 April 2023          Selesai
                                              LB3/Sludge untuk bahan
                                              bakar Boiler & Bahan
                                              baku produksi
     S.348/PPKL/PPA/                          PERTEK Pemenuhan         2 May 2023            Selesai
     PKL.2/5/2023                             Bahan Baku Mutu Air
                                              Limbah Yang Dibuang
                                              ke Badan Air Permukaan
     -                                        ANDAL LALIN                   -                Selesai
     SK.1008/MENLHK/SETJEN/PLA.4/9/2023       Persetujuan Lingkungan 12 September            Selesai
                                              (AMDAL)                     2023
     -                                        SIPSDA                        -             Direncanakan
                                                                                      selesai di akhir bulan
                                                                                        Desember 2023




                                                  17
Page 40
                                                                                              PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                    Nomor Dokumen Perizinan            Nama Dokumen            Tanggal           Status
                                                                           Perizinan          Perizinan
BAB II




                              -                                     Rekomtek Izin                 -           Direncanakan
                                                                    Pengalihan Alur Sungai                selesai di akhir bulan
                                                                                                            Desember 2023
                              -                                     Rekomtek Embung               -           Direncanakan
                                                                    (Lagoon)                              selesai di akhir bulan
                                                                                                            Desember 2023
RENCANA PENGGUNAAN DANA




                              -                                     Izin Konstruksi Sumber        -           Direncanakan
                                                                    Daya Air (Sungai)                     selesai di akhir bulan
                                                                                                            Desember 2023
                              -                                     Izin Konstruksi Embung        -           Direncanakan
                                                                    (Lagoon)                              selesai di akhir bulan
                                                                                                            Desember 2023
                              -                                     Kerangka Rencana Kab/         -           Direncanakan
                                                                    Kota (KRK)                            selesai di akhir bulan
                                                                                                            Desember 2023
                              -                                     Site Plan                     -           Direncanakan
                                                                                                          selesai di akhir bulan
                                                                                                            Desember 2023
                              -                                     Rekomendasi PPKH              -           Direncanakan
                                                                                                          selesai di akhir bulan
                                                                                                            Desember 2023
                              -                                     IPPKH                         -           Direncanakan
                                                                                                          selesai di akhir bulan
                                                                                                            Desember 2023
                              -                                     Persetujuan Bangunan          -           Direncanakan
                                                                    Gedung (PBG)                          selesai di akhir bulan
                                                                                                            Desember 2023
                              -                                     Sertifikat Laik Fungsi        -           Direncanakan
                                                                    (SLF)                                 selesai di akhir bulan
                                                                                                            September 2024
                              -                                     Persetujuan PLB (untuk        -           Direncanakan
                                                                    keperluan sendiri)                    selesai di akhir bulan
                                                                                                            Desember 2023
                              -                                     Izin Pemanfaatan              -           Direncanakan
                                                                    Sumber Radioaktif                     selesai di akhir bulan
                                                                    (Pengion)                                  Maret 2024
                              -                                     Perizinan K3                  -           Direncanakan
                                                                                                          selesai di akhir bulan
                                                                                                            September 2024
                              -                                     Izin Bejana Bertekanan/       -           Direncanakan
                                                                    Ketel Uap                             selesai di akhir bulan
                                                                                                            September 2024
                              -                                     Izin Pembangkit               -           Direncanakan
                                                                    (IUPTLS)                              selesai di akhir bulan
                                                                                                            September 2024
                              -                                     Sertifikat Laik Operasi       -           Direncanakan
                                                                    (SLO) Pembangkit                      selesai di akhir bulan
                                                                                                            September 2024

                          Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai
                          dengan arus kas internal Perseroan, dan dari penerbitan Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat
                          Tahap III dan/atau selanjutnya.

                          Dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini akan digunakan untuk membiayai belanja modal yang
                          rinciannya sama dengan belanja modal pada saat penerbitan Penawaran Umum Obligasi USD
                          Berkelanjutan I Indah Kiat Tahap I Tahun 2023.



                                                                         18
Page 41
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




Penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi USD untuk pembiayaan sebagian pembelian equipment
dalam mata uang asing yang akan dilakukan Perseroan dengan pihak asing merupakan transaksi
perdagangan internasional yang dikecualikan dari kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah Negara




                                                                                                         BAB II
Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) PBI 17/2015 dan Pasal ayat
(1) UU 7/2011 dan Pasal 4 huruf c juncto Pasal 10 ayat 2 dan ayat 3 PBI 17/2015 dan Pasal 21 ayat
2 huruf c UU 7/2011 sehingga tidak terdapat larangan terhadap penggunaan dana hasil Obligasi USD
apabila mengacu terhadap pengecualian yang terdapat pada pasal 4 huruf (c) PBI 17/2015.




                                                                                                          RENCANA PENGGUNAAN DANA
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam POJK No. 30/2015.

Apabila dikemudian hari penggunaan dana hasil Obligasi sebagaimana tersebut diatas terkualifikasi
sebagai Transaksi Material dan/atau Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi Benturan Kepentingan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 (“POJK 17/2020”)
dan/atau POJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 (“POJK 14/2020”) maka Perseroan wajib
memenuhi ketentuan POJK 17/2020 dan/atau POJK 42/2020.

Adapun Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana termaktub dalam POJK No. 30/2015,
dengan mengisi Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dengan format
sebagaimana tercantum dalam Lampiran POJK No. 30/2015.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum,
maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan perubahan
penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan
RUPO dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan POJK No. 30/2015.
Hasil RUPO wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan
RUPO.

Sesuai POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara
dengan 1,05471% (satu koma nol lima empat tujuh satu persen) dari nilai Emisi Obligasi, yang meliputi:

•   Biaya jasa untuk Penjamin Emisi Obligasi terdiri dari:
    - Biaya jasa penyelenggaraan (management fee)                                   : 0,39002%
    - Biaya jasa penjaminan (underwriting fee)                                      : 0,19501%
    - Biaya jasa penjualan (selling fee)                                            : 0,19501%
•   Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    - Biaya jasa Konsultan Hukum                                                    : 0,00645%
    - Biaya jasa Notaris                                                            : 0,00323%
•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari:
    - Biaya jasa Wali Amanat                                                        : 0,17273%
    - Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek                                        : 0,05000%
•   Biaya lain-lain antara lain KSEI, BEI, audit penjatahan, pencetakan Informasi     0,04226%
    Tambahan dan formulir-formulir.

Belum terdapat pelaporan realisasi atas penggunaan dana Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023, karena belum habis digunakan.




                                                  19
Page 42
                                                                                             PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                   III. PERNYATAAN UTANG
BAB III




                   Angka-angka dan ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berdasarkan laporan keuangan
                   konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023 serta untuk
                   periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022, yang telah disusun
                   berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan konsolidasian interim
PERNYATAAN UTANG




                   Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023 serta untuk periode 9 (sembilan)
                   bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022 tidak diaudit dan tidak direviu.

                   Pada tanggal September 2023, Perseroan memiliki total liabilitas sebesar USD 4.146.675 ribu dengan
                   rincian sebagai berikut:

                                                                                             (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                   KETERANGAN                                                                               30 September 2023
                   LIABILITAS JANGKA PENDEK
                   Pinjaman bank jangka pendek                                                                         1.038.937
                   Pembiayaan Musyarakah jangka pendek                                                                    20.933
                   Utang usaha
                      Pihak ketiga                                                                                       186.723
                      Pihak berelasi                                                                                      18.905
                   Utang lain-lain – pihak ketiga                                                                         34.820
                   Beban masih harus dibayar                                                                              70.803
                   Utang pajak                                                                                            35.924
                   Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
                   Liabilitas sewa                                                                                        11.543
                   Pinjaman bank jangka panjang
                      Pihak ketiga                                                                                       149.378
                   Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang                                               18.357
                   Wesel bayar                                                                                                52
                   Pinjaman jangka panjang                                                                                16.383
                   Utang obligasi                                                                                        467.409
                   Sukuk Mudharabah                                                                                       91.221
                   Total Liabilitas Jangka Pendek                                                                      2.161.388

                   LIABILITAS JANGKA PANJANG
                   Utang pihak berelasi                                                                                   15.685
                   Liabilitas pajak tangguhan – neto                                                                     209.622
                   Liabilitas imbalan kerja                                                                               52.173
                   Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi
                   bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
                   Liabilitas sewa                                                                                        34.656
                   Pinjaman bank jangka panjang
                      Pihak ketiga                                                                                       337.441
                   Utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang                                               69.237
                   Wesel bayar                                                                                               724
                   Pinjaman jangka panjang                                                                                15.553
                   Utang obligasi                                                                                        945.654
                   Sukuk Mudharabah                                                                                      304.542
                   Total Liabilitas Jangka Panjang                                                                     1.985.287
                   Total Liabilitas                                                                                    4.146.675




                                                                              20
Page 43
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




1.   PINJAMAN BANK JANGKA PENDEK




                                                                                                                BAB III
                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
KETERANGAN                                                                              30 September 2023
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                               222.886
PT Bank Central Asia Tbk                                                                             207.721
PT Bank Mega Tbk                                                                                      84.053
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                         72.346




                                                                                                                 PERNYATAAN UTANG
PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                                                         67.680
PT Bank ICBC Indonesia                                                                                67.000
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                 62.867
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                                59.485
PT Bank CIMB Niaga Tbk                                                                                58.277
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)                                              30.000
PT Bank Maspion Tbk                                                                                   26.394
PT Bank QNB Indonesia Tbk                                                                             17.712
Bank of China (Hongkong) Limited                                                                      13.735
PT Bank KEB Hana Indonesia                                                                            12.882
PT Bank Resona Perdania                                                                               12.882
PT Bank Pan Indonesia Tbk                                                                             10.881
PT Bank Mizuho Indonesia                                                                               7.306
PT Bank Oke Indonesia Tbk                                                                              3.220
PT Sinarmas Hana Finance                                                                               1.610
TOTAL                                                                                              1.038.937

Rincian pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                        30 September 2023
Dolar AS                                                                                             541.312
Rupiah Indonesia                                                                                     494.993
Euro Eropa                                                                                             2.275
Mata uang lainnya (masing-masing dibawah USD500.000)                                                     357
TOTAL                                                                                              1.038.937

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”)

Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan memiliki fasilitas dari BRI berupa Fasilitas Kredit Modal
Kerja Buyer sebesar USD185,0 juta yang bersifat interchangeable dengan fasilitas LC/SKBDN Line
PT Purinusa Ekapersada. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 12 April 2025. Fasilitas ini dijamin
dengan beberapa hak atas tanah, bangunan, persediaan dan mesin tertentu milik Perseroan.

Perseroan juga dapat menggunakan beberapa fasilitas sebagai berikut:
-   LC/SKBDN Line sebesar USD595,0 juta.
-   Standby Letter of Credit/Bank Garansi sebesar USD217,5 juta yang bersifat interchangeable
    dengan fasilitas LC/SKBDN Line.
-   SCF A/R sebesar USD118,0 juta.
-   Commercial Line sebesar USD30,0 juta yang bersifat interchangeable dengan fasilitas SCF A/R.
-   Foreign Exchange Line sebesar USD40,0 juta.

Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari BRI sebesar USD222,9 juta.




                                                       21
Page 44
                                                                                            PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                   PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)
BAB III




                   Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan memiliki fasilitas Multi (Fasilitas Kredit Lokal dan Fasilitas
                   L/C) sebesar USD150,0 juta, Fasilitas Omnibus L/C sebesar USD75,0 juta, serta fasilitas Negosiasi/
                   Discounting dengan Kondisi Khusus dari BCA sebesar USD40,0 juta yang dapat digunakan bersama-
                   sama dengan PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp
                   & Paper Industry dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. Fasilitas ini berlaku sampai dengan 28 Februari
                   2025. Fasilitas Kredit Lokal dan Fasilitas L/C dijaminkan dengan setoran margin, persediaan, tanah
PERNYATAAN UTANG




                   bangunan dan mesin tertentu.

                   Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari BCA sebesar USD207,7 juta.

                   PT Bank Mega Tbk (“Bank Mega”)

                   Pada tanggal 30 September 2023, beberapa fasilitas yang diperoleh Perseroan dari Bank Mega adalah
                   sebagai berikut, Fasilitas Demand Loan I sebesar Rp1.155,0 miliar, Fasilitas Demand Loan II sebesar
                   Rp150,0 miliar dan fasilitas LC SKBDN Line sebesar USD25,0 juta. Fasilitas ini telah diperpanjang
                   sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024.

                   Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan peralatan dan hak atas tanah milik Perseroan dan Jaminan
                   Perseroan dari PT Purinusa Ekapersada.

                   Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari Bank Mega sebesar USD84,0 juta.

                   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)

                   Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan memiliki fasilitas Non-Cash Loan dari Bank Mandiri
                   berupa fasilitas Sight dan Usance L/C Import dengan jumlah tidak melebihi USD113,0 juta dan fasilitas
                   Pembiayaan Wesel Ekspor Non LC dengan jumlah tidak melebihi USD55,0 juta. Fasilitas ini dijamin
                   dengan persediaan, piutang, dan mesin tertentu milik Perseroan serta Jaminan Perseroan dari
                   PT Purinusa Ekapersada. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 10 September 2024.

                   Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari Bank Mandiri sebesar USD72,3 juta.

                   PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”)

                   Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan memiliki fasilitas dari Bank Danamon berupa Fasilitas
                   Omnibus Trade Finance sebesar USD70,0 juta berlaku sampai tanggal 17 Maret 2024. Fasilitas ini
                   dijamin dengan mesin, persediaan barang dan hak atas tanah tertentu milik Perseroan.

                   Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari Bank Danamon sebesar USD 67,7 juta.

                   PT Bank ICBC Indonesia (“ICBC”)

                   Pada tanggal 30 September 2023, beberapa fasilitas yang diperoleh Perseroan dari ICBC adalah
                   sebagai berikut:

                   -   Fasilitas Omnibus dengan plafon sebesar USD12,0 juta yang berlaku sampai dengan tanggal
                       7 Oktober 2024.
                   -   Fasilitas Pinjaman Tetap on Demand A-4 Revolving sebesar USD50,0 juta untuk jangka waktu satu
                       (1) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan mesin, peralatan, hak atas tanah dan bangunan tertentu milik
                       Perseroan dan diperpanjang sampai dengan tanggal 5 Oktober 2024.
                   -   Fasilitas kredit Omnibus 2 sebesar USD30,0 juta untuk jangka waktu satu (1) tahun. Fasilitas
                       ini dijamin dengan mesin, peralatan, hak atas tanah dan bangunan tertentu milik Perseroan dan
                       berlaku sampai dengan tanggal 19 Desember 2024.

                   Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari ICBC adalah sebesar USD67,0 juta.



                                                                     22
Page 45
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“Bank BTN”)




                                                                                                        BAB III
Pada tanggal 30 September 2023, beberapa fasilitas yang diperoleh Perseroan dari Bank BTN adalah
sebagai berikut:

-   Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar Rp500,0 miliar kepada Perseroan untuk jangka waktu satu (1)
    tahun. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 25 Mei 2025. Fasilitas ini dijamin dengan hak
    atas tanah, mesin, dan piutang tertentu milik Perseroan.




                                                                                                         PERNYATAAN UTANG
-   Fasilitas Non-Cash Loan sublimit Trust Receipt untuk SKBDN dan LC sebesar Rp500,0 miliar
    kepada Perseroan untuk jangka waktu dua (2) tahun. Fasilitas ini dijamin dengan piutang tertentu
    milik Perseroan. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 25 Mei 2025.

Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari Bank BTN adalah sebesar USD62,9 juta.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”)

Pada tanggal 30 September 2023, beberapa fasilitas yang diperoleh Perseroan dari BNI adalah sebagai
berikut:

-   Fasilitas Kredit Modal Kerja dari BNI sebesar Rp260,0 miliar dan berlaku sampai dengan tanggal
    25 Maret 2025. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan persediaan tertentu milik Perseroan serta
    Jaminan Perseroan dari PT Purinusa Ekapersada.
-   Fasilitas LC Impor/SKBDN + KMK Post Financing/Trust Receipt (TR) dengan nilai sebesar USD50,0
    juta yang berlaku sampai dengan tanggal 25 Maret 2025. Fasilitas ini dijamin oleh mesin-mesin dan
    persediaan tertentu milik Perseroan serta Jaminan Perseroan dari PT Purinusa Ekapersada.
-   Fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar USD15,0 juta yang berlaku sampai dengan 25 Maret 2025.
    Fasilitas ini dijamin dengan mesin, piutang, dan persediaan tertentu milik Perseroan dan Jaminan
    Perseroan dari PT Purinusa Ekapersada.

Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari BNI sebesar USD59,5 juta.

PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB Niaga”)

Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan memiliki beberapa fasilitas dari CIMB Niaga berupa
fasilitas Demand Loan (Revolving) sebesar USD40,0 juta dan fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus
Trade AR (PTK) AR sebesar USD30,0 juta dengan sublimit fasilitas Negosiasi Wesel Ekspor (NEW)/
Diskonto Wesel Ekspor (DWE) sebesar USD20,0 juta dan interchangeable dengan fasilitas Non-Cash
Loan berupa fasilitas LC/SKBDN Sight/Usance/UPAS dan Trust Receipt dengan jumlah maksimal
USD30,0 juta. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Juli 2024.

Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah berikut bangunan, mesin dan peralatan milik Perseroan
serta Jaminan Perseroan dari PT Purinusa Ekapersada.

Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari CIMB Niaga adalah sebesar USD58,3 juta.

Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)

Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan memiliki fasilitas dari Indonesia Eximbank berupa fasilitas
Kredit Modal Kerja Ekspor sebesar USD30,0 juta untuk jangka waktu dua belas (12) bulan dan dijamin
dengan mesin, piutang dagang, persediaan barang, dan hak atas tanah tertentu milik Perseroan, serta
Jaminan Perseroan dari PT Purinusa Ekapersada. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan
tanggal 23 Juli 2024.

Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari Eximbank sebesar USD30,0 juta.




                                                 23
Page 46
                                                                                            PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                   PT Bank Maspion Indonesia (“Bank Maspion”)
BAB III




                   Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan memiliki fasilitas dari Bank Maspion berupa fasilitas
                   Demand Loan sebesar Rp100,0 miliar dan fasilitas Pinjaman Rekening Koran sebesar Rp10,0 miliar.
                   Pada tanggal 13 Desember 2022, Bank Maspion setuju untuk memberikan tambahan plafond fasilitas
                   Demand Loan sebesar Rp300,0 miliar sehingga total fasilitas Demand Loan menjadi Rp400,0 miliar.
                   Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu milik Perseroan. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal
                   27 Juli 2024.
PERNYATAAN UTANG




                   Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari Bank Maspion adalah sebesar USD26,4 juta.

                   PT Bank QNB Indonesia Tbk (“Bank QNB”)

                   Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan memiliki fasilitas dari Bank QNB berupa fasilitas Demand
                   Loan Rp325,0 miliar. Fasilitas ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 23 April 2024. Fasilitas ini
                   dijamin dengan mesin tertentu milik perseroan dan Jaminan Perseroan dari PT Purinusa Ekapersada.

                   Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari Bank QNB sebesar USD17,7 juta.

                   Bank of China (Hong Kong) Limited (“BOC”)

                   Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan memperoleh fasilitas Demand Loan (sublimit negotiation/
                   discounting) dari Bank of China (Hong Kong) Limited (BOC) sebesar USD70,0 juta dan fasilitas
                   gabungan-1 dan gabungan-2 atas Letter of Credit (Sight & Usance) dan/atau SKBDN dan/atau Trust
                   Receipt masing-masing sebesar USD10,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan,
                   mesin dan deposito milik Perseroan, serta Jaminan Perseroan dari PT Purinusa Ekapersada. Fasilitas
                   ini telah diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Oktober 2024.

                   Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari BOC adalah sebesar USD13,7 juta.

                   PT Bank KEB Hana Indonesia (“Bank Hana”)

                   Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan memiliki beberapa fasilitas kredit dari Bank Hana, berupa
                   fasilitas Demand Loan 1, sublimit L/C & SKBDN sebesar Rp200,0 miliar dan fasilitas Kredit Modal
                   Kerja - Omnibus Export (Bill Bought, Bill Discount, DA, DP, dan TT) with Recourse sebesar USD10,0
                   juta. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 29 Oktober 2024 dan dijamin oleh hak atas tanah dan
                   bangunan tertentu milik Perseroan.

                   Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari Bank Hana adalah sebesar USD12,9 juta.

                   PT Bank Resona Perdania (“Bank Resona”)

                   Pada tanggal 30 September 2023, Bank Resona setuju memberikan fasilitas pinjaman bergulir
                   kepada Perseroan sebesar Rp200,0 miliar. Fasilitas ini dijamin dengan aset tertentu dari PT Purinusa
                   Ekapersada. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 11 Juni 2024.

                   Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari Bank Resona adalah sebesar USD12,9 juta.

                   PT Bank Pan Indonesia Tbk (“Bank Panin”)

                   Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan memiliki fasilitas dari Bank Panin berupa fasilitas Letter of
                   Credit sublimit Bank Garansi sebesar USD11,0 juta. Fasilitas ini dijamin dengan deposito tertentu milik
                   Perseroan dan berlaku sampai dengan tanggal 10 Desember 2023.

                   Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari Bank Panin sebesar USD10,9 juta.




                                                                     24
Page 47
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




PT Bank Mizuho Indonesia (“Mizuho”)




                                                                                                              BAB III
Pada tanggal 30 September 2023, Mizuho memberikan fasilitas Wesel Diskonto tanpa dasar LC, fasilitas
Wesel Diskonto atas dasar LC, dan fasilitas penerimaan (termasuk LC Impor, SKBDN dan dokumen-
dokumen pengapalan) untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan. Fasilitas ini telah mengalami
beberapa kali perubahan, terakhir dengan perjanjian tanggal 30 Juni 2021, dimana untuk saat ini
Perseroan memiliki fasilitas Surat Kredit Berdokumen dan Fasilitas Beli Tagihan sebesar USD35,0 juta
dan fasilitas Wesel Diskonto tanpa dasar LC sebesar USD25,0 juta. Seluruh fasilitas tersebut berlaku




                                                                                                               PERNYATAAN UTANG
sampai dengan tanggal 30 September 2023.

Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari Mizuho sebesar USD7,3 juta.
PT Bank Oke Indonesia Tbk (“Bank Oke”)

Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan memiliki fasilitas dari Bank Oke berupa Fasilitas Kredit
Pinjaman Rekening Koran (PRK) sebesar Rp50,0 miliar berlaku sampai dengan tanggal 26 November
2023. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah tertentu milik Perseroan.

Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari Bank Oke adalah sebesar USD3,2 juta.

PT Sinarmas Hana Finance

Pada tanggal 30 September 2023, PT Paramitra Gunakarya Cemerlang, yang tidak dimiliki langsung
oleh Perseroan, memiliki fasilitas Kredit Modal Kerja dari PT Sinarmas Hana Finance sebesar Rp25,0
miliar. Fasilitas tersebut dijamin dengan piutang usaha milik PT Paramitra Gunakarya Cemerlang.
Fasilitas tersebut berlaku sampai dengan 28 Januari 2024.

Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari PT Sinarmas Hana Finance adalah sebesar
USD1,6 juta.

Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
dengan perjanjian pinjaman.

Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang signifikan adalah sebagai
berikut:


                                                                30 September 2023 (%)
Rupiah Indonesia                                                8,25 – 10,00
Dolar AS                                                        4,75 – 9,28

2.   PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PENDEK

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
KETERANGAN                                                      30 September 2023
PT Bank Mega Syariah                                            11.271
PT Bank BCA Syariah                                             9.662
TOTAL                                                           20.933

PT Bank Mega Syariah (“Bank Mega Syariah”)

Pada tanggal 30 September 2023, Bank Mega Syariah setuju untuk memberikan fasilitas Line Facility
Musyarakah sebesar Rp 175,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 30 Maret 2024.
Fasilitas ini dijamin dengan piutang tertentu milik Perseroan dan jaminan Perseroan dari PT Purinusa
Ekapersada.

Pada tanggal 30 September 2023, saldo pembiayaan Musyarakah dari Bank Mega Syariah adalah
sebesar USD11,3 juta.




                                                25
Page 48
                                                                                                         PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                   PT Bank BCA Syariah (“BCA Syariah”)
BAB III




                   Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan memiliki fasilitas dari BCA Syariah berupa fasilitas PMK
                   Musyarakah sebesar Rp150,0 miliar yang dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik Perseroan.
                   Fasilitas ini berlaku sampai dengan tanggal 28 September 2024.

                   Pada tanggal 30 September 2023, saldo pembiayaan Musyarakah dari BCA Syariah adalah sebesar
                   USD9,7 juta.
PERNYATAAN UTANG




                   Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai
                   dengan perjanjian pembiayaan musyarakah.

                   Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka pendek berdasarkan mata uang signifikan adalah sebagai
                   berikut:


                                                                                                            30 September 2023 (%)
                   Rupiah Indonesia                                                                                            9,00 – 10,00

                   3.   UTANG USAHA

                                                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                  KETERANGAN                                                  30 September 2023
                   Pihak ketiga                                                                                                     186.723
                   Pihak berelasi
                     PT Asia Trade Logistics                                                                                           5.391
                     PT Bungo Bara Makmur*)                                                                                            4.695
                     PT Sinar Syno Kimia*)                                                                                             3.272
                     PT Rolimex Kimia Nusamas*)                                                                                        1.384
                     PT Intercipta Kimia Pratama                                                                                       1.250
                     PT Bungo Bara Utama*)                                                                                               778
                     PT Smartfren Telecom Tbk*)                                                                                          538
                     Lain-lain (masing-masing dibawah USD500.000)                                                                      1.597
                   TOTAL PIHAK BERELASI                                                                                               18.905
                   TOTAL                                                                                                             205.628
                   *)Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan pengendalian
                   dan kepemilikan; (iii) kesamaan personil manajemen kunci.


                   Utang usaha merupakan utang kepada pemasok dari pembelian bahan baku, suku cadang dan bahan
                   pembantu untuk pabrik.

                   Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:

                                                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                              30 September 2023
                   Rupiah Indonesia                                                                                                 184.248
                   Dolar AS                                                                                                           16.285
                   Euro Eropa                                                                                                          2.792
                   Yuan Cina                                                                                                           1.539
                   Mata uang lainnya (masing-masing dibawah USD500.000)                                                                  764
                   TOTAL                                                                                                            205.628

                   Utang usaha kepada pihak berelasi sebesar 0,46% dari total liabilitas konsolidasian Pada tanggal 30
                   September 2023.




                                                                              26
Page 49
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




4.   UTANG LAIN-LAIN




                                                                                                              BAB III
                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                              KETERANGAN                               30 September 2023
 Uang muka dari pelanggan                                                                      16.848
 Utang Dividen                                                                                    232
 Lain-lain (masing-masing dibawah USD500.000)                                                  17.740
 TOTAL                                                           			 34.820




                                                                                                               PERNYATAAN UTANG
5.   BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                              KETERANGAN                                    30 September 2023
 Beban bunga                                                                                        24.057
 Ongkos angkut                                                                                      23.626
 Listrik, air dan gas                                                                                4.996
 Beban proyek dan retensi                                                                            1.991
 Lain-lain (masing-masing dibawah USD500.000)                                                       16.133
 TOTAL                                                                                              70.803

6.   UTANG PIHAK BERELASI

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                              KETERANGAN                                    30 September 2023
 Asia Pulp & Paper Co. Ltd.                                                                         15.019
 Lain-lain (masing-masing dibawah USD500.000)                                                          666
 TOTAL                                                                                              15.685

7.   LIABILITAS SEWA

Perseroan dan Entitas Anak menandatangani beberapa perjanjian sewa yang sebagian besar berkaitan
dengan sewa tanah, gedung perkantoran, mesin dan alat pengangkutan. Perjanjian sewa biasanya
memiliki periode tetap dari satu (1) sampai dengan sepuluh (10) tahun, tetapi dapat memiliki opsi
perpanjangan. Ketentuan sewa dinegosiasikan secara individu dan mengandung syarat dan ketentuan
yang berbeda. Perjanjian sewa tidak memberikan persyaratan apapun, tetapi aset yang disewakan
tidak dapat digunakan sebagai jaminan atas pinjaman.

Perseroan mengadakan perjanjian sewa signifikan sebagai berikut:

a.   Pada tanggal 20 Juni 2016, PT Paramitra Gunakarya Cemerlang yang dimiliki secara tidak langsung
     oleh Perseroan menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa dengan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia
     Tbk (Tjiwi Kimia) atas sebidang tanah dan bangunan milik Tjiwi Kimia seluas 578,75 meter persegi
     untuk jangka waktu sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
b.   Pada tanggal 29 Juni 2018, Perseroan dan PT Paramacipta Intinusa menandatangani perjanjian
     sewa lahan seluas 1.203.445 meter persegi untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun.
c.   Pada tanggal 29 Juni 2018, Perseroan dan PT Persada Kharisma Perdana menandatangani
     perjanjian sewa lahan seluas 2.230.695 meter persegi untuk jangka waktu sepuluh (10) tahun.
d.   Perseroan mengadakan perjanjian sewa dengan PT Royal Oriental*) meliputi sewa untuk ruangan
     kantor dengan total area seluas 6.002 meter persegi.
e.   Pada tanggal 25 Januari 2021, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
     PT ORIX Indonesia Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
     empat (4) tahun.
f.   Pada tanggal 22 April 2021, PT Paramitra Gunakarya Cemerlang, yang tidak dimiliki langsung oleh
     Perseroan mengadakan perjanjian pembiayaan investasi dengan PT AB Sinar Mas Multifinance
     atas barang modal milik Perseroan dengan jangka waktu selama lima (5) tahun.
g.   Pada tanggal 4 Juni 2021, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
     PT Bumiputera-BOT Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
     empat (4) tahun.



                                                 27
Page 50
                                                                                                         PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                   h.   Pada tanggal 24 Juni 2021, Perseroan menandatangani Perjanjian transaksi sewa guna usaha
                        dengan PT BRI Multifinance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu
BAB III




                        selama empat (4) tahun.
                   i.   Pada tanggal 26 Oktober 2021, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
                        PT Mitsubishi HC Capitaland Finance Indonesia atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka
                        waktu selama tiga (3) tahun.
                   j.   Pada tanggal 8 Juli 2022, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
                        PT Koexim Mandiri Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama tiga
PERNYATAAN UTANG




                        (3) tahun.
                   k.   Pada tanggal 9 Agustus 2022, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
                        PT Mandiri Tunas Finance atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama tiga
                        (3) tahun.
                   l.   Pada tanggal 9 Februari 2023, Perseroan menandatangani transaksi sewa guna usaha dengan
                        PT Sany Indonesia Machinery atas mesin tertentu milik Perseroan dengan jangka waktu selama
                        empat (4) tahun.

                   *)Pihak berelasi karena hubungan keluarga, akan tetapi tidak mempunyai: (i) pengaruh signifikan; (ii) kesamaan pengendalian
                   dan kepemilikan; (iii) kesamaan personil manajemen kunci.


                   Pembayaran sewa minimum di masa yang akan datang, serta nilai kini atas pembayaran minimum
                   sewa adalah sebagai berikut:

                                                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                  KETERANGAN                                                  30 September 2023
                    Kurang dari satu tahun                                                                                            14.575
                    Lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                                           35.649
                    Total                                                                                                             50.224
                    Dikurangi: Bagian bunga                                                                                          (4.025)
                    Neto                                                                                                              46.199
                    Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                             (11.543)
                    Bagian Jangka Panjang                                                                                             34.656

                   8.   PINJAMAN BANK JANGKA PANJANG

                   Akun ini terdiri dari:

                                                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                              30 September 2023
                    Pihak ketiga
                    PT Bank DKI                                                                                                      134.452
                    PT Bank Central Asia Tbk                                                                                         131.606
                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                     77.043
                    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                            32.204
                    PT Bank Victoria International Tbk                                                                                24.769
                    Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)                                                          21.052
                    PT Bank Woori Bersaudara 1906 Tbk                                                                                 15.297
                    PT Bank Digital BCA                                                                                               15.216
                    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                                            13.800
                    PT Bank Pan Indonesia Tbk                                                                                         10.692
                    PT Bank Oke Indonesia Tbk                                                                                          6.609
                    PT Bank KEB Hana Indonesia                                                                                         4.079
                    Total                                                                                                            486.819
                    Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                            (149.378)
                    Bagian Jangka Panjang                                                                                            337.441




                                                                              28
Page 51
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




Rincian pinjaman bank jangka panjang berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:




                                                                                                              BAB III
                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                          30 September 2023
Rupiah Indonesia                                                                                  387.349
Dolar AS                                                                                            99.470
Yuan Cina                                                                                                 -
TOTAL                                                                                             486.819




                                                                                                               PERNYATAAN UTANG
PT Bank DKI

Pada tanggal 31 Agustus 2018, PT Bank DKI menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit investasi
secara sindikasi kepada Perusahaan sebesar Rp1,4 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas
ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan dan mesin milik Perusahaan. Fasilitas ini telah dilunasi
oleh Perusahaan.

Pada tanggal 12 November 2020, PT Bank DKI menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit investasi
secara sindikasi kepada Perusahaan sebesar Rp1,75 triliun untuk jangka waktu lima (5) tahun. Fasilitas
ini dijamin dengan hak atas tanah dan mesin tertentu milik Perusahaan, serta jaminan Perusahaan dari
PT Purinusa Ekapersada.

Pada tanggal 15 November 2021, PT Bank DKI menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit investasi
secara sindikasi kepada Perseroan sebesar Rp2,0 triliun untuk jangka waktu lima tahun. Fasilitas ini
dijamin dengan hak atas tanah, bangunan dan mesin milik Perseroan dan jaminan Perseroan dari
PT Purinusa Ekapersada.

Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank DKI masing-
masing adalah sebesar USD134,4 juta dan USD181,8 juta.

PT Bank Central Asia Tbk (”BCA”)

Pada tanggal 17 Juni 2021, BCA telah setuju untuk memberikan fasilitas kredit investasi club deal
kepada Perseroan sebesar Rp500,0 miliar untuk jangka waktu tujuh tahun.

Pada tanggal 24 November 2021, BCA telah setuju untuk memberikan fasilitas kredit installment loan
kepada Perseroan sebesar USD82,1 juta untuk jangka waktu lima tahun. Fasilitas ini dijamin dengan
hak atas tanah dan mesin tertentu.

Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari BCA masing-masing
adalah sebesar USD131,6 juta dan USD105,6 juta. Pada tanggal 8 September 2023, PT Bank Central
Asia Tbk menyetujui untuk memberikan fasilitas Installment Loan sebesar Rp 540,0 miliar dengan
jangka waktu (7) tujuh tahun.

Bank Mandiri (Persero) Tbk (”Bank Mandiri”)

Pada tanggal 29 September 2021, Bank Mandiri telah setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi
sebesar Rp1,34 triliun kepada Perseroan untuk jangka waktu limatahun. Fasilitas ini dijamin dengan
persediaan, piutang, hak atas tanah, bangunan, mesin tertentu milik Perseroan serta jaminan Perseroan
dari PT Purinusa Ekapersada.

Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Mandiri adalah
masingmasing USD77,0 juta dan USD84,5 juta.




                                                 29
Page 52
                                                                                         PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (”BRI”)
BAB III




                   Pada tanggal 7 Desember 2017, BRI telah setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada
                   Perseroan dengan total limit sebesar USD70,0 juta dan Fasilitas Transaksi Khusus sebesar USD130,0
                   juta untuk jangka waktu 60 bulan. Fasilitas ini dijamin dengan beberapa hak atas tanah, bangunan dan
                   mesin tertentu milik Perseroan. Fasilitas ini sudah dilunasi oleh Perseroan.

                   Pada tanggal 30 Juli 2021, BRI telah setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi dengan porsi
PERNYATAAN UTANG




                   pembiayaan sebesar Rp 500,0 miliar untuk jangka waktu 84 bulan. Fasilitas ini dijamin dengan tanah,
                   bangunan dan mesin tertentu milik Perseroan.

                   Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari BRI masing-masing
                   adalah sebesar USD32,2 juta dan USD49,3 juta.

                   PT Bank Victoria International Tbk (“Bank Victoria”)

                   Pada tanggal 31 Oktober 2018, Bank Victoria menyetujui untuk memberikan fasilitas Fixed Loan sebesar
                   Rp150,0 miliar dengan jangka waktu lima tahun.

                   Pada tanggal 31 Mei 2021, Bank Victoria menyetujui untuk memberikan fasilitas Fixed Loan IV sebesar
                   Rp130,0 miliar dengan jangka waktu lima tahun.

                   Pada tanggal 31 Agustus 2022, Bank Victoria menyetujui untuk memberikan fasilitas Fixed Loan V
                   sebesar Rp200,0 miliar dengan jangka waktu lima tahun.

                   Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik Perseroan.

                   Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Victoria masing-
                   masing adalah sebesar USD24,8 juta dan USD19,5 juta.

                   Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) (“Eximbank”)

                   Pada tanggal 12 September 2018, Eximbank menyetujui untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi
                   Ekspor kepada Perseroan sebesar USD80,0 juta untuk jangka waktu enam tahun. Fasilitas ini dijamin
                   dengan mesin berikut sarana pelengkap dan hak atas tanah tertentu milik Perseroan.

                   Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Eximbank masing-
                   masing adalah sebesar USD21,1 juta dan USD33,7 juta.

                   Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (“Bank Woori”)

                   Pada tanggal 30 Maret 2023, Bank Woori setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja sebesar
                   Rp 250,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai 30 Maret 2026. Fasilitas ini dijamin dengan mesin dan
                   peralatan tertentu milik Perseroan.

                   Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari Bank Woori adalah sebesar USD15,3 juta.

                   PT Bank Digital BCA (“BCA Digital”)

                   Pada tanggal 24 November 2021, BCA Digital telah setuju untuk memberikan fasilitas kredit installment
                   loan kepada Perseroan sebesar Rp 300,0 miliar untuk ja ngka waktu lima tahun. Fasilitas ini dijamin
                   dengan hak atas tanah dan mesin tertentu.

                   Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari BCA Digital masing-
                   masing adalah sebesar USD15,3 juta dan USD17,2 juta.




                                                                     30
Page 53
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”)




                                                                                                         BAB III
Pada tanggal 24 Februari 2016, BNI telah setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada
Perseroan dengan total limit dalam mata uang CNY setara dengan USD80,0 juta untuk jangka waktu
84 bulan. Fasilitas ini dijamin dengan beberapa mesin, hak atas tanah dan bangunan tertentu milik
Perseroan dan jaminan Perseroan dari PT Purinusa Ekapersada. Perseroan telah melunasi fasilitas ini.

Pada tanggal 16 Juni 2017, BNI telah setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada




                                                                                                          PERNYATAAN UTANG
Perseroan sebesar USD92,0 juta untuk jangka waktu 84 bulan. Fasilitas ini dijamin dengan beberapa
mesin, hak atas tanah dan bangunan tertentu milik Perseroan dan Jaminan Perseroan dari PT Purinusa
Ekapersada.

Pada tanggal 4 September 2018, BNI setuju untuk memberikan fasilitas Kredit Investasi kepada
Perseroan sebesar USD60,0 juta untuk jangka waktu 60 bulan. Fasilitas ini dijamin dengan beberapa
mesin, hak atas tanah dan bangunan tertentu milik Perseroan dan jaminan Perseroan dari PT Purinusa
Ekapersada.

Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari BNI adalah masing-
masing sebesar USD13,8 juta dan USD42,6 juta.

PT Bank Pan Indonesia Tbk (”Bank Panin”)

Pada tanggal 27 Mei 2016, Bank Panin telah setuju untuk memberikan fasilitas berupa fasilitas pinjaman
jangka panjang (PJP) kepada Perseroan dengan nilai sebesar Rp750,0 miliar untuk jangka waktu
tujuh tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan, mesin dan deposito tertentu milik
Perseroan.

Pada tanggal 15 Desember 2021, Bank Panin telah setuju untuk memberikan fasilitas berupa fasilitas
pinjaman jangka menengah (PJM) kepada Perseroan dengan nilai sebesar Rp250,0 miliar untuk jangka
waktu lima tahun. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, bangunan, mesin dan deposito tertentu
milik Perseroan.

Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Panin adalah
masingmasing sebesar USD10,7 juta dan USD16,7 juta.

PT Bank Oke Indonesia Tbk

Pada tanggal 26 November 2021, Perseroan memiliki fasilitas dari PT Bank Oke Indonesia Tbk
berupa Fasilitas Kredit Pinjaman Modal Kerja (PMK) sebesar Rp150,0 miliar berlaku sampai tanggal
26 November 2026. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah tertentu milik Perseroan.

Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Oke adalah
masingmasing sebesar USD6,6 juta dan USD7,8 juta.

PT Bank KEB Hana Indonesia (”Bank Hana”)

Pada tanggal 16 Maret 2018, Bank Hana telah setuju untuk memberikan fasilitas Working Capital
Installment II (WCI II) sebesar USD15,0 juta kepada Perseroan untuk jangka waktu lima tahun. Fasilitas
ini dijamin oleh hak atas tanah dan bangunan milik Perseroan.

Pada tanggal 28 Oktober 2021, Bank Hana setuju untuk memberikan tambahan fasilitas kepada
Perseroan dalam bentuk Working Capital Installment III sebesar Rp100,0 miliar. Fasilitas ini berlaku
selama lima tahun dan dijamin oleh hak atas tanah dan bangunan tertentu milik Perseroan.

Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, saldo pinjaman dari Bank Hana adalah
masingmasing sebesar USD4,1 juta dan USD5,7 juta.




                                                 31
Page 54
                                                                                              PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                   Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, manajemen berkeyakinan telah memenuhi
                   kewajibannya sesuai dengan perjanjian pinjaman.
BAB III




                   Kisaran bunga tahunan pinjaman bank jangka panjang adalah sebagai berikut:

                                                                                                         30 September 2023
                                                                                                                  (%)
                   Rupiah Indonesia                                                                          7,50 – 10,00
PERNYATAAN UTANG




                   Dolar AS                                                                                   5,25 – 8,12
                   Yuan Cina                                                                                     7,00

                   9.   UTANG MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH JANGKA PANJANG

                   Akun ini terdiri dari:

                                                                                               (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                   30 September 2023
                   Pembiayaan Musyarakah
                      PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                                                         67.628
                      PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk                                                                       11.593
                      PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                                                                         8.373
                   Total pembiayaan Musyarakah                                                                              87.594
                   Total                                                                                                    87.594
                   Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                    (18.357)
                   Bagian Jangka Panjang                                                                                    69.237

                   Rincian utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang berdasarkan mata uang adalah
                   sebagai berikut:

                                                                                               (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                  30 September 2023
                   Indonesia Rupiah                                                                                         87.594

                   Pembiayaan Musyarakah

                   PT Bank Syariah Indonesia Tbk (“Bank Syariah”)

                   Pada tanggal 13 Juni 2017, Bank Syariah telah menyetujui untuk memberikan fasilitas plafon
                   pembiayaan musyarakah mutanaqishah sebesar Rp150,0 miliar kepada Perseroan untuk jangka waktu
                   sampai dengan tanggal 30 November 2023 dan availability period sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.
                   Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah dan mesin tertentu milik Perseroan. Fasilitas ini telah dilunasi
                   oleh Perseroan.

                   Pada tanggal 26 Juni 2018, Bank Syariah menyetujui untuk memberikan fasilitas plafon pembiayaan
                   musyarakah Rp250,0 miliar untuk jangka waktu 60 bulan. Fasilitas ini dijamin dengan mesin tertentu
                   milik Perseroan.

                   Pada tanggal 27 Juni 2019, Bank Syariah telah setuju untuk memberikan fasilitas pembiayaan
                   Al-Musyarakah sebesar Rp400,0 miliar kepada Perseroan untuk jangka waktu lima tahun. Fasilitas ini
                   dijamin dengan beberapa mesin tertentu milik Perseroan.

                   Pada Tanggal 30 Mei 2023 Bank Syariah telah menyetujui untuk mengkonversi fasilitas Line Facility
                   sebesar Rp 150,0 miliar, Rp300,0 miliar dan Rp 150,0 miliar menjadi fasilitas line facility Musyarakah
                   dengan total seluruhnya sebesar Rp600,0 miliar kepada Perseroan sampai dengan tanggal 30 November
                   2024. Fasilitas ini dijamin dengan hak atas tanah, mesin dan peralatan tertentu milik Perseroan.




                                                                         32
Page 55
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




Pada tanggal 30 Mei 2023, Bank Syariah menyetujui untuk memberikan fasilitas pembiayaan dengan
bentuk Musyarakah Mutanaqishah sebesar Rp400,0 miliar untuk jangka waktu 60 bulan. Fasilitas ini




                                                                                                               BAB III
dijamin dengan tanah dan bangunan serta mesin tertentu milik Perseroan.

Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, saldo utang pembiayaan Musyarakah
kepada Bank Syariah masing-masing adalah sebesar USD67,6 juta dan USD9,6 juta.

PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk




                                                                                                                PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 31 Agustus 2016, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (Panin Syariah) telah menyetujui
untuk memberikan Line Facility Musyarakah sebesar Rp80,0 miliar. Fasilitas ini berlaku sampai
31 Agustus 2024. Fasilitas ini dijamin dengan mesin-mesin tertentu milik Perseroan.

Pada tanggal 16 Juni 2017, Panin Syariah telah menyetujui untuk memberikan Line Facility Musyarakah
sebesar Rp100,0 miliar Fasilitas ini berlaku sampai 31 Agustus 2024. Fasilitas ini dijamin dengan mesin
- mesin tertentu milik Perseroan.

Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember 2022, saldo utang pembiayaan Musyarakah
kepada Panin Syariah masing-masing adalah sebesar USD11,6 juta dan USD11,4 juta.

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (”Bank Muamalat”)

Bank Muamalat setuju memperpanjang line facility Al Musyarakah (Revolving) dan Line Facility
Al-Kafalah Bil Ujroh dengan total fasilitas sebesar Rp130,0 miliar yang berlaku sampai tanggal 30 Juni
2025. Fasilitas ini dijamin dengan persediaan dan mesin tertentu milik Perseroan.

Pada tanggal 30 September 2023, saldo utang pembiayaan Musyarakah kepada Bank Muamalat
Indonesia Tbk adalah sebesar USD8,4 juta.

Pada tanggal 30 September 2023 dan 31 Desember, manajemen berkeyakinan telah memenuhi
kewajibannya sesuai dengan perjanjian pinjaman.

Kisaran bunga tahunan utang Murabahah dan pembiayaan Musyarakah jangka panjang adalah sebagai
berikut:

                                                                                 30 September 2023
                                                                                         (%)
Rupiah Indonesia                                                                     8,75 – 9,75

10. WESEL BAYAR

Restrukturisasi utang Perseroan telah efektif pada tahun 2005. Pada tanggal 17 Mei 2019, para
kreditur yang belum berpartisipasi turut bergabung dalam restrukturisasi utang Perseroan. Wesel bayar
merupakan bagian dari utang Perseroan yang telah direstrukturisasi dengan rincian sebagai berikut:

                                                                        (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                             30 September 2023
Pihak yang berpartisipasi
Secured Company Global Notes                                                                            955
Penyesuaian neto atas penerapan PSAK No. 71                                                           (179)
Total pada biaya perolehan diamortisasi                                                                 776
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                    (52)
Bagian Jangka Panjang                                                                                   724




                                                      33
Page 56
                                                                                           PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                   Berikut ini adalah kejadian, syarat dan ketentuan penting atas wesel bayar yang diterbitkan sehubungan
                   dengan restrukturisasi utang Perseroan:
BAB III




                   Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal 28 April 2005, Perseroan menerbitkan Secured
                   Company Global Notes Tranche A sebesar USD29,1 juta, Tranche B sebesar USD76,4 juta dan
                   Tranche C sebesar USD49,9 juta dan IKF B.V. menerbitkan Guaranteed Secured Global Notes Tranche
                   A sebesar USD271,8 juta, Tranche B sebesar USD713,3 juta dan Tranche C sebesar USD437,6 juta
                   (Wesel Tranche A, Wesel Tranche B dan Wesel Tranche C yang diterbitkan oleh Perseroan dan IKF B.V.
PERNYATAAN UTANG




                   bersama-sama disebut dengan “Wesel Tranche A”, “Wesel Tranche B” dan “Wesel Tranche C”). Pada
                   tanggal 25 Juni 2014, Wesel yang diterbitkan oleh IKF B.V. ditukarkan dengan Wesel yang diterbitkan
                   oleh Perseroan dengan syarat dan ketentuan yang sama sehingga Wesel yang diterbitkan oleh IKF B.V.
                   sudah tidak berlaku lagi.

                   Bunga dibayar secara tiga bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Januari, April, Juli dan Oktober
                   setiap tahunnya, dimulai pada bulan Juli 2005. Berdasarkan Confirmation and Amendment Letters
                   (CAL) X, pembayaran pokok pinjaman dilakukan setiap tiga (3) bulan.

                   Sesuai dengan Fiscal Agency Agreement tertanggal 17 Mei 2019, Perseroan menerbitkan Global Notes
                   Tranche A sebesar USD96,2 juta, Tranche B sebesar USD131,4 juta dan Tranche C sebesar USD94,4
                   juta.

                   Pokok pinjaman dan bunga dibayar secara tiga bulanan pada hari kerja terakhir di bulan Februari, Mei,
                   Agustus dan November setiap tahunnya, dimulai pada bulan Mei 2019.

                   Wesel Tranche A

                   Wesel Tranche A akan jatuh tempo pada bulan April 2020 dan Februari 2023, kecuali dilunasi, dibeli
                   atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo. Wesel Tranche A ini memiliki tingkat bunga tahunan
                   sebagai berikut:
                   •   Dari tanggal efektif hingga tiga tahun setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 1% per
                       tahun (batas maksimum 6% khusus untuk Wesel Tranche A yang diterbitkan berdasarkan Fiscal
                       Agency Agreement tanggal 28 April 2005);
                   •   Dari tahun ketiga hingga tahun kelima setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 2% per
                       tahun;
                   •   Dari dan setelah tahun kelima setelah tanggal efektif: LIBOR tiga bulanan ditambah 3% per tahun.

                   Ketentuan terhadap total batas maksimum bunga untuk wesel yang diterbitkan pada April 2005 adalah
                   sebagai berikut:
                   •   Setiap bulan dimana Wesel Tranche A atau Pinjaman Tranche A masih terutang, total seluruh utang
                       bunga terhadap Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B dan Pinjaman Tranche B
                       yang masih terutang dibatasi maksimum 50% dari total Monthly Mandatory Debt Services (MMDS)
                       untuk bulan tersebut; dan
                   •   Untuk setiap bulan setelah seluruh Wesel Tranche A dan Pinjaman Tranche A dilunasi, total
                       seluruh utang bunga terhadap Wesel Tranche B dan Pinjaman Tranche B yang masih terutang
                       dan jika memungkinkan Wesel Tranche C dan Pinjaman Tranche C yang masih terutang, dibatasi
                       maksimum 33% dari total MMDS bulan tersebut.

                   Wesel Tranche B

                   Wesel Tranche B akan jatuh tempo pada bulan April 2023 dan Februari 2031, kecuali dilunasi, dibeli atau
                   dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo, atau dilakukan pendanaan kembali sesuai ketentuan dalam
                   perjanjian. Ketentuan dan tingkat bunga tahunan Wesel Tranche B sama dengan Wesel Tranche A.




                                                                     34
Page 57
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




Wesel Tranche C




                                                                                                                BAB III
Wesel Tranche C akan jatuh tempo pada bulan April 2029 dan Februari 2039, kecuali dilunasi, dibeli
atau dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan prasyarat dalam perjanjian. Wesel Tranche
C memiliki ketentuan yang sama dengan Wesel Tranche A dan Wesel Tranche B, kecuali sebagai
berikut:

Wesel Tranche C yang diterbitkan pada April 2005 memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:




                                                                                                                 PERNYATAAN UTANG
•   Dari tanggal efektif hingga semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B,
    Pinjaman Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar semuanya, tidak ada bunga
    yang harus diakui. Tetapi, biaya restrukturisasi diakui dan dikapitalisasi pada tahun ke-9 dan tahun
    ke-15 setelah tanggal efektif;
•   Setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman
    Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per
    tahun; dan
•   Jika tanggal jatuh tempo diperpanjang sesuai dengan prasyarat Wesel Tranche C, LIBOR tiga (3)
    bulanan (untuk Dolar AS) ditambah dengan 1% per tahun tetapi dapat dikenakan tingkat bunga
    maksimum yang sama dengan Wesel Tranche A dan Wesel Tranche B.

Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk tahun ke-9 dan
tahun ke-15 setelah tanggal efektif telah dilakukan pada tahun 2014 dan 2020.

Wesel Tranche C yang diterbitkan pada Mei 2019 memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per
tahun.

Pada tanggal 5 Juni 2020, Perseroan melakukan penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk
menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral, penawaran ini dilakukan melalui
pengadaan Exchange Offer Memorandum yang diajukan oleh Perseroan kepada para pemegang wesel
bayar melalui Clearing System dan Euroclear.

Proses Exchange Offer ini telah diselesaikan pada tanggal 10 Juli 2020 dan sebagian besar pemegang
wesel bayar berpartisipasi dalam proses ini dan menandatangani Facility Agreement bilateral dengan
Perseroan yang mempunyai jadwal pembayaran, tanggal jatuh tempo dan ketentuan bunga yang sama
seperti wesel bayar yang ditukarkan.

11. PINJAMAN JANGKA PANJANG

Pinjaman jangka panjang merupakan bagian dari utang Perseroan yang telah direstrukturisasi dengan
rincian sebagai berikut:

                                                                         (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                            30 September 2023
Pihak yang berpartisipasi
       Tranche A                                                                                           -
       Tranche B                                                                                       1.377
       Tranche C                                                                                      77.709
Total nilai nominal pada pinjaman jangka panjang                                                      79.086
Penyesuaian neto atas penerapan PSAK No. 71                                                         (47.150)
Total biaya perolehan diamortisasi pada pinjaman jangka panjang                                       31.936
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                 (16.383)
Bagian Jangka Panjang                                                                                 15.553




                                                           35
Page 58
                                                                                            PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                   Rincian pinjaman jangka panjang pada tanggal 30 September 2023:
BAB III




                                                                                          30 September 2023
                                   Fasilitas                                         Mata Uang Asli (dalam ribuan)
                                                             USD              Euro              JPY                  Rp
                   Tranche A                                         -             -                      -               -
                   Tranche B                                     1.377             -                      -               -
                   Tranche C                                    77.709             -                      -               -
PERNYATAAN UTANG




                   Total pada Nilai Nominal                     79.086             -                      -               -

                   Pada tanggal 5 Juni 2020, Perseroan melakukan penawaran terhadap pemegang wesel bayar untuk
                   menukarkan wesel bayar yang dimilikinya menjadi utang bilateral dan proses penawaran ini telah selesai
                   pada tanggal 10 Juli 2020. Sebagai hasil dari proses ini, Perseroan menandatangani Facility Agreement
                   dengan sejumlah pemegang wesel bayar yang bersedia menukarkan wesel bayarnya menjadi utang
                   bilateral.

                   Berikut ini adalah syarat dan ketentuan penting atas pinjaman jangka panjang sehubungan dengan
                   restrukturisasi utang Perseroan yang terbagi dalam Fasilitas Tranche A, Tranche B dan Tranche C
                   berdasarkan Multi Lender Credit Agreement (MLCA) tertanggal 28 April 2005 dan Facility Agreement
                   tertanggal 17 Mei 2019 dan 10 Juli 2020:

                   Fasilitas Tranche A dan Fasilitas Tranche B memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
                   •   Dari dan setelah tanggal efektif sampai tiga tahun setelah tanggal efektif:
                       -     LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar AS), EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR (untuk Yen
                             Jepang), ditambah dengan 1% per tahun (batas maksimum 6% khusus untuk Fasilitas Tranche
                             A and B berdasarkan Multi Lender Credit Agreement (MLCA) tertanggal 28 April 2005; dan
                       -     Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 1% per tahun (batas maksimum
                             14%).
                   •   Dari dan setelah tiga tahun sampai dengan lima tahun setelah tanggal efektif:
                       -     LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar AS), EURIBOR (untuk Euro Eropa) dan TIBOR (untuk Yen
                             Jepang), 2% per tahun; dan
                       -     Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 2% per tahun.
                   •   Dari dan setelah lima tahun setelah tanggal efektif:
                       -     LIBOR tiga bulanan (untuk Dolar AS), EURIBOR (untuk Euro Eropa), dan TIBOR (untuk Yen
                             Jepang), ditambah 3% per tahun; dan
                       -     Tiga bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia) ditambah 3% per tahun.

                   Fasilitas Tranche C sehubungan dengan Multi Lender Credit Agreement tanggal 28 April 2005 dan
                   Facility Agreement tanggal 10 Juli 2020 memiliki tingkat bunga tahunan sebagai berikut:
                   •   Dari tanggal efektif sampai seluruh Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B,
                       Pinjaman Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar seluruhnya, tidak ada bunga
                       yang diakui. Tetapi, biaya restrukturisasi diakui dan dikapitalisasi pada tahun ke-9 sampai dengan
                       tahun ke-15 setelah tanggal efektif;
                   •   Setelah tanggal dimana semua Wesel Tranche A, Pinjaman Tranche A, Wesel Tranche B, Pinjaman
                       Tranche B dan pendanaan kembali pinjaman telah dibayar penuh, dikenakan tarif tetap 2% per
                       tahun; dan
                   •   Jika tanggal jatuh tempo fasilitas Tranche C diperpanjang sesuai dengan prasyaratnya, LIBOR
                       tiga bulanan (untuk Dolar AS), EURIBOR (untuk Euro Eropa), TIBOR (untuk Yen Jepang) dan tiga
                       bulanan bunga BI Rate (untuk Rupiah Indonesia), kemungkinan, ditambah dengan 1% per tahun.

                   Sesuai dengan perjanjian restrukturisasi utang, kapitalisasi biaya restrukturisasi untuk tahun ke-9 dan
                   tahun ke-15 setelah tanggal efektif telah dilakukan pada tahun 2014 dan tahun 2020.

                   Fasilitas Tranche C sehubungan dengan Facility Agreement tanggal 17 Mei 2019 dan Facility Agreement
                   tanggal 10 Juli 2020 memiliki tingkat bunga tahunan sebesar 2,5% per tahun.

                   Fasilitas Tranche A jatuh tempo pada bulan April 2020 dan Februari 2023, kecuali dilunasi, dibeli atau
                   dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan prasyarat dalam perjanjian.


                                                                     36
Page 59
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




Fasilitas Tranche B jatuh tempo pada bulan April 2023 dan Februari 2031, kecuali dilunasi, dibeli atau
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan prasyarat dalam perjanjian.




                                                                                                              BAB III
Fasilitas Tranche C jatuh tempo pada bulan April 2029 dan Februari 2039, kecuali dilunasi, dibeli atau
dibatalkan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan prasyarat dalam perjanjian.

Pada tanggal 3 November 2020, Perseroan mengajukan penawaran kepada kreditur MLCA agar
menukarkan utang MLCA menjadi utang bilateral. Proses penawaran ini telah selesai pada tanggal




                                                                                                               PERNYATAAN UTANG
20 November 2020 dan para kreditur yang berpartisipasi telah menandatangani Facility Agreement
bilateral dengan Perseroan yang mempunyai jadwal pembayaran, tanggal jatuh tempo dan ketentuan
bunga yang sama dengan utang MLCA.

12. UTANG OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH

Utang Obligasi

Akun ini terdiri dari:
                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                         30 September 2023
Utang obligasi                                                                                   1.413.063
Bagian yang akan jatuh tempo mdalam waktu satu tahun                                             (467.409)
Bagian Jangka Panjang                                                                              945.654

Sukuk Mudharabah

Akun ini terdiri dari:

                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                          30 September 2023
Sukuk Mudharabah                                                                                  395.763
Bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                               (91.221)
Bagian Jangka Panjang                                                                             304.542

Pada tanggal 28 Mei 2020, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari OJK berdasarkan Surat
Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No S-152/D.04/2020 untuk melakukan Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 (“Penawaran
Umum Obligasi I Tahap I”) Seri A sebesar Rp495,5 miliar, Seri B sebesar Rp883,5 miliar dan Seri C
sebesar Rp12,1 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi I Tahap I masing-masing pada
tanggal 15 Juni 2021 untuk Obligasi Seri A, 5 Juni 2023 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 5 Juni 2025
untuk Obligasi Seri C.

Pada tanggal 16 September 2020, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp
& Paper Tahap II Tahun 2020 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap II”) Seri A sebesar Rp925,6 miliar,
Seri B sebesar Rp597,9 miliar dan Seri C sebesar Rp276,6 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran
Umum Obligasi I Tahap II masing-masing pada tanggal 26 September 2021 untuk Obligasi Seri A,
16 September 2023 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 16 September 2025 untuk Obligasi Seri C.

Pada tanggal 11 Desember 2020, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap III Tahun 2020 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap III”) Seri A sebesar Rp504,6 miliar,
Seri B sebesar Rp2,5 triliun dan Seri C sebesar Rp582,7 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum
Obligasi I Tahap III masing-masing pada tanggal 21 Desember 2021 untuk Obligasi t A, 11 Desember
2023 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 11 Desember 2025 untuk Obligasi Seri C.

Pada tanggal 23 Maret 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap IV tahun 2021 (“Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV”) Seri A sebesar Rp1,1 triliun, Seri B
sebesar Rp1,9 triliun dan Seri C sebesar Rp277,1 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi
I Tahap IV masing-masing pada tanggal 3 April 2022 untuk Seri A, 23 Maret 2024 untuk Obligasi Seri B
dan 23 Maret 2026 untuk Obligasi Seri C.


                                                       37
Page 60
                                                                                         PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                   Investor dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, Penawaran
                   Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV diwakili oleh PT Bank KB
BAB III




                   Bukopin Tbk selaku wali amanat. Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan
                   antara bank dan nasabah.

                   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, Penawaran Umum Obligasi I Tahap II, Penawaran
                   Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV, Perusahaan juga telah mendapat
                   hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat idA+ (single
PERNYATAAN UTANG




                   A plus).

                   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, Penawaran Umum Obligasi I Tahap II,
                   Penawaran Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV, setelah dikurangi
                   biaya emisi akan digunakan untuk pembayaran angsuran utang Perseroan berupa pokok pinjaman dan/
                   atau bunga dan untuk modal kerja.

                   Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi I Tahap I, Penawaran Umum Obligasi I Tahap II,
                   Penawaran Umum Obligasi I Tahap III, dan Penawaran Umum Obligasi I Tahap IV tersebut memuat
                   pembatasan terhadap Perusahaan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha
                   utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi,
                   akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perusahaan.

                   Pada tanggal 23 September 2021, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas
                   Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran
                   No. S-172/D.04/2021 untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Indah
                   Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap I”) Seri A sebesar Rp1,5
                   triliun, Seri B sebesar Rp1,1 triliun, Seri C sebesar Rp450,0 miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan
                   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 (“Penawaran Umum
                   Sukuk I Tahap I”) Seri A sebesar Rp500,0 miliar, Seri B sebesar Rp449,3 miliar, Seri C sebesar Rp50,8
                   miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi II Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap
                   I masing-masing pada tanggal 10 Oktober 2022 untuk Seri A, tanggal 30 September 2024 untuk Seri B
                   dan tanggal 30 September 2026 untuk Seri C.

                   Pada tanggal 8 Desember 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp &
                   Paper Tahap II Tahun 2021 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap II”) Seri A sebesar Rp796,8 miliar, Seri
                   B sebesar Rp876,8 miliar dan Seri C sebesar Rp338,3 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan Sukuk
                   Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 (“Penawaran Umum Sukuk I
                   Tahap II”) Seri A sebesar Rp187,2 miliar, Seri B sebesar Rp304,5 miliar dan Seri C sebesar Rp247,1
                   miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi II Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap II
                   masing-masing pada tanggal 18 Desember 2022 untuk Seri A, tanggal 8 Desember 2024 untuk Seri B
                   dan tanggal 8 Desember 2026 untuk Seri C.

                   Investor dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap II, Penawaran
                   Umum Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap II
                   dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap III diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat.
                   Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.

                   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap II,
                   Penawaran Umum Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum
                   Sukuk I Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap III, Perusahaan juga telah mendapat hasil
                   pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat idA+ (single A plus)
                   dan idA+(sy) (single A plus Syariah).

                   Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum Sukuk I Tahap II dan
                   Penawaran Umum Sukuk I Tahap III, dasar pendapatan yang dibagihasilkan adalah jumlah gross profit
                   atau laba bruto yang dihasilkan dari pendapatan Perseroan berdasarkan komitmen surat pesanan.
                   Pendapatan bagi hasil didistribusikan oleh Perseroan secara periodik berdasarkan nisbah bagi hasil.




                                                                    38
Page 61
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap II,
Penawaran Umum Obligasi II Tahap III, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan diantaranya




                                                                                                         BAB III
untuk pembayaran utang Perusahaan berupa pembayaran pokok pinjaman dan/atau bunga, belanja
modal dan untuk modal kerja sedangkan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk I Tahap I,
Penawaran Umum Sukuk I Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap III, setelah dikurangi biaya
emisi akan digunakan untuk kegiatan usaha Perusahaan menggantikan dana yang bersumber dari
utang Perusahaan, belanja modal dan modal kerja.




                                                                                                          PERNYATAAN UTANG
Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi II Tahap I, Penawaran Umum Obligasi II Tahap II,
Penawaran Umum Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap I, Penawaran Umum
Sukuk I Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk I Tahap III tersebut memuat pembatasan terhadap
Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan
lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.

Pada tanggal 24 Februari 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi II Tahap III”) Seri A sebesar Rp708,0 miliar,
Seri B sebesar Rp1.076,5 miliar dan Seri C sebesar Rp203,6 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 (Penawaran Umum
Sukuk I Tahap III) Seri A sebesar Rp701,9 miliar, Seri B sebesar Rp451,2 miliar dan Seri C sebesar
Rp108,0 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi II Tahap III dan Penawaran Umum
Sukuk I Tahap III masing-masing pada tanggal 6 Maret 2023 untuk Seri A, tanggal 24 Februari 2025
untuk Seri B dan tanggal 24 Februari 2027 untuk Seri C.

Pada tanggal 29 Juli 2022, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-150/D.04/2022
untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap I”) Seri A sebesar Rp120,0 miliar, Seri B
sebesar Rp1,7 triliun, Seri C sebesar Rp207,8 miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2022 (“Penawaran Umum Sukuk II
Tahap I”) Seri A sebesar Rp375,9 miliar, Seri B sebesar Rp401,4 miliar, Seri C sebesar Rp222,7 miliar.
Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi III Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I
masing-masing pada tanggal 15 Agustus 2023 untuk Seri A, tanggal 5 Agustus 2025 untuk Seri B dan
tanggal 5 Agustus 2027 untuk Seri C.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I,
Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo)
dengan peringkat idA+ (single A plus) dan idA+(sy) (single A plus Syariah).

Sehubungan dengan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I, dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap II
dasar pendapatan yang dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba bruto yang dihasilkan dari
pendapatan Perseroan berdasarkan komitmen surat pesanan. Pendapatan bagi hasil didistribusikan
oleh Perseroan secara periodik berdasarkan nisbah bagi hasil.

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi, akan
digunakan diantaranya untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman,
angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan untuk modal kerja sedangkan dana yang diperoleh dari
Penawaran Umum Sukuk II Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk kegiatan
usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan dan modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I
tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan
bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan,
konsolidasi, akuisisi dengan Perseroan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.




                                                 39
Page 62
                                                                                         PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                   Pada tanggal 11 Oktober 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp &
                   Paper Tahap II Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap II”) Seri A sebesar Rp904,5 miliar,
BAB III




                   Seri B sebesar Rp1.603,9 triliun dan Seri C sebesar Rp306,2 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan
                   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2022 (“Penawaran Umum
                   Sukuk II Tahap II”) Seri A sebesar Rp481 miliar, Seri B sebesar Rp455,1 miliar dan Seri C sebesar
                   Rp69,3 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi III Tahap II dan Penawaran Umum
                   Sukuk II Tahap II masing-masing pada tanggal 21 Oktober 2023 untuk Seri A, tanggal 11 Oktober 2025
                   untuk Seri B dan tanggal 11 Oktober 2027 untuk Seri C.
PERNYATAAN UTANG




                   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap II,
                   Perusahaan juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo)
                   dengan peringkat idA+ (single A plus) dan idA+(sy) (single A plus Syariah).

                   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III Tahap II Penawaran Umum Sukuk II Tahap II
                   setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait akan digunakan untuk modal kerja.

                   Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap II
                   tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan
                   bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan,
                   konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.

                   Pada tanggal 16 Desember 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp &
                   Paper Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Umum Obligasi III Tahap III”) Seri A sebesar Rp398,9 miliar,
                   Seri B sebesar Rp624,5 miliar dan Seri C sebesar Rp89,1 miliar dan Perusahaan juga menerbitkan
                   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 (“Penawaran Umum
                   Sukuk II Tahap III”) Seri A sebesar Rp186,2 miliar, Seri B sebesar Rp127,3 miliar dan Seri C sebesar
                   Rp5,4 miliar. Tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Obligasi III Tahap III dan Penawaran Umum
                   Sukuk II Tahap III masing-masing pada tanggal 26 Desember 2023 untuk Seri A, tanggal 16 Desember
                   2025 untuk Seri B dan tanggal 16 Desember 2027 untuk Seri C.

                   Pada tanggal 27 Januari 2023, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp &
                   Paper Tahap IV Tahun 2023 (Penawaran Umum Obligasi III Tahap IV) Seri A sebesar Rp909,3 miliar dan
                   Seri B sebesar Rp163,6 miliar dan Perseroan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
                   Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2023 (Penawaran Umum Sukuk II Tahap IV) Seri A sebesar
                   Rp106,9 miliar, Seri B sebesar Rp501,6 miliar dan Seri C sebesar Rp67,0 miliar. Tanggal jatuh tempo
                   Penawaran Umum Obligasi III Tahap IV masing-masing pada tanggal 27 Januari 2026 untuk Seri A dan
                   tanggal 27 Januari 2028 untuk Seri B sedangkan tanggal jatuh tempo Penawaran Umum Sukuk II Tahap
                   IV masing-masing pada tanggal 7 Februari 2024 untuk Seri A, tanggal 27 Januari 2026 untuk Seri B dan
                   tanggal 27 Januari 2028 untuk Seri C.

                   Investor dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap I, Penawaran Umum Obligasi III Tahap II, Penawaran
                   Umum Obligasi III Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap I, Penawaran Umum Sukuk II Tahap II
                   dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap III diwakili oleh PT Bank KB Bukopin Tbk selaku wali amanat.
                   Adapun hubungan antara Perseroan dan wali amanat adalah hubungan antara bank dan nasabah.

                   Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi III Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk II Tahap III,
                   Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo)
                   dengan peringkat idA+ (single A plus) dan idA+(sy) (single A plus Syariah).

                   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi III Tahap III dan Penawaran Umum Sukuk II
                   Tahap III setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait akan digunakan untuk modal kerja.

                   Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi III Tahap III dan IV dan Penawaran Umum Sukuk II
                   Tahap III dan IV tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan
                   perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan
                   penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan




                                                                   40
Page 63
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




Pada tanggal 27 Juni 2023, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran No. S-159/D.04/2023




                                                                                                        BAB III
untuk mleakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper
Tahap I Tahun 2023 (“Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I”) Seri A sebesar Rp333,6 miliar, Seri B
sebesar Rp1.745,9 triliun dan Seri C sebesar Rp192,9 miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 (“Penawaran Umum Sukuk III Tahap I”)
Seri A sebesar Rp612.6 miliar dan Seri B sebesar Rp137.4 miliar.




                                                                                                         PERNYATAAN UTANG
Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap I,
Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo)
dengan peringkat idA+ (single A plus) dan idA+(sy) (single A plus Syariah).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I setelah dikurangi dengan biaya-
biaya emisi terkait akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok
pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja sedangkan dana yang diperoleh
dari Penawaran Umum Sukuk III Tahap I, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk kegiatan
usaha Perusahaan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perusahaan dan modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi IV Tahap I dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap I
tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan
bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan,
konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.

Pada tanggal 25 Agustus 2023, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp &
Paper Tahap II Tahun 2023 (“Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II”) Seri A sebesar Rp207,1 miliar, Seri
B sebesar Rp1.609,9 triliun dan Seri C sebesar Rp454,1 miliar dan Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Mudharabah III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 (“Penawaran Umum Sukuk III
Tahap II”) Seri A sebesar Rp192,9 miliar, Seri B sebesar Rp879,0 miliar dan Seri C sebesar Rp87,7
miliar.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap II,
Perseroan juga telah mendapat hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo)
dengan peringkat idA+ (single A plus) dan idA+(sy) (single A plus Syariah).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II setelah dikurangi dengan biaya-biaya
emisi terkait akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman,
angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga dan modal kerja sedangkan dana yang diperoleh dari
Penawaran Umum Sukuk III Tahap II, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk modal kerja.

Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi IV Tahap II dan Penawaran Umum Sukuk III Tahap II
tersebut memuat pembatasan terhadap Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan
bidang usaha utama, mengurangi modal dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan,
konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.

Pada tanggal 29 September 2023, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran
No. S-322/D.04/2023 untuk mleakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD I Indah Kiat
Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 (“Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap I”) Seri A sebesar USD1.5
juta dan Seri B sebesar USD12.3 juta.

Untuk melakukan Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap I, Perseroan juga telah mendapat hasil
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) dengan peringkat idA+ (single A plus).

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap I setelah dikurangi dengan biaya-
biaya emisi terkait akan digunakan untuk belanja modal terkait ekspansi pembangunan pabrik kertas
industri berupa pembiayaan sebagian dari pembelian equipment dan sebagian dari pekerjaan sipil.




                                                 41
Page 64
                                                                                             PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                   Persyaratan dalam Penawaran Umum Obligasi USD I Tahap I tersebut memuat pembatasan terhadap
                   Perseroan termasuk diantaranya melaksanakan perubahan bidang usaha utama, mengurangi modal
BAB III




                   dasar dan modal disetor, dan mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan
                   lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan.

                   Pada tanggal 21 Oktober 2021, Perseroan telah menandatangani Perjanjian penerbitkan 1st bonds
                   PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk sebesar USD65,0 juta dengan jangka waktu tiga (3) tahun dengan suku
                   bunga tetap sebesar 6% per tahun. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan Perusahaan dari PT Purinusa
PERNYATAAN UTANG




                   Ekapersada. Perusahaan menunjuk Shinhan Investment Corp, Korea Investment & Securities Co., Ltd
                   dan KB Securities Co., Ltd sebagai co-lead manager.

                   Kisaran bunga tahunan utang obligasi adalah sebagai berikut:

                                                                                                          30 September 2023
                                                                                                                  (%)
                   Rupiah Indonesia                                                                           6,00 – 11,50
                   Dolar AS                                                                                       6,00

                   Kisaran indikasi bagi hasil sukuk mudharabah sebesar ekuivalen:

                                                                                                          30 September 2023
                                                                                                                  (%)
                   Rupiah Indonesia                                                                           6,00 – 11,00

                   Pada tanggal 30 Juni 2023, manajemen berkeyakinan telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan
                   perjanjian utang obligasi dan sukuk mudharabah.

                   13. LIABILITAS IMBALAN KERJA

                   Liabilitas imbalan kerja karyawan pada tanggal 30 September 2023 merupakan estimasi manajemen,
                   sedangkan pada tanggal 31 Desember 2022 dihitung oleh Kantor Konsltan Aktuaria Yusi Dan Rekan,
                   aktuaris independen, dalam Laporan No. 1701/KYR/II/23 tertanggal 22 Februari 2023 menggunakan
                   metode “Projected Unit Credit” dengan mempertimbangkan beberapa asumsi sebagai berikut:

                   a.   Tingkat Diskonto                :   5,52% - 7,43% per tahun
                   b.   Tingkat Kenaikan Gaji           :   5% per tahun
                   c.   Tingkat Pengunduran Diri        :   8% untuk karyawan sebelum usia 30 tahun dan akan menurun
                                                            sampai 0% pada umur 45 tahun
                   d.   Tingkat Kematian                :   Tabel Mortalita Indonesia 2019 (TMI 2019) untuk tahun 2022 dan
                                                            2021
                   e.   Usia Pensiun normal             :   56 Tahun
                   f.   Tingkat Kecacatan               :   10% dari tingkat kematian

                   Analisa liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam laporan       posisi keuangan konsolidasian adalah
                   sebagai berikut:

                                                                                             (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                  30 September 2023
                   Nilai kini kewajiban imbalan pasti                                                                     52.173
                   Liabilitas Imbalan Kerja                                                                               52.173




                                                                        42
Page 65
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




Mutasi liabilitas imbalan kerja karyawan adalah sebagai berikut:




                                                                                                              BAB III
                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                             30 September 2023
 Saldo awal periode                                                                                 50.737
 Jumlah yang diakui dalam laporan laba rugi                                                          3.311
 Pengukuran kembali yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain                                (1.500)
 Imbalan yang dibayar                                                                              (3.254)




                                                                                                               PERNYATAAN UTANG
 Jasa kini peserta pindahan                                                                            210
 Penyesuaian selisih kurs                                                                              669
 Saldo Akhir Periode                                                                                52.173

14. KOMITMEN DAN PERJANJIAN

Pada tanggal 30 September 2023, Perseroan memiliki komitmen dan perjanjian sebagai berikut:

a.   Kegiatan usaha Perseroan sangat tergantung kepada peraturan pemerintah mengenai lingkungan
     hidup. Peraturan tersebut secara terus menerus ditelaah dan diperbaharui. Perseroan mungkin
     diharuskan untuk mengeluarkan biaya-biaya yang cukup signifikan agar dapat memenuhi perubahan
     peraturan mengenai lingkungan hidup tersebut. Manajemen berkeyakinan bahwa kegiatan usaha
     Perseroan sudah sesuai, dalam segala hal yang material, dengan peraturan lingkungan hidup yang
     ada.
b.   Sehubungan dengan penjualan aset pembangkit listrik, Perseroan mengadakan perjanjian jasa
     energi dengan DSS pada tanggal 2 Januari 1998 untuk periode dua puluh lima (25) tahun dimana
     DSS akan menyediakan listrik dan uap untuk Perseroan. Perseroan dan DSS suda sepakat untuk
     melakukan opsi perpanjangan dalam perjanjian sehingga perjanjian baru akan berakhir di tanggal
     30 Juni 2025.
c.   Pada tanggal 9 April 1999, Perseroan mengadakan perjanjian pengelolaan dan pengoperasian
     terminal serbaguna di Merak dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dimana kedua pihak
     setuju untuk melakukan pembagian pendapatan atas jasa pelayanan yang diberikan terhadap
     kapal dan barang yang dilayani di terminal. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal 9 April 1999 dan
     akan berakhir dalam jangka waktu tiga puluh (30) tahun terhitung sejak tanggal pengelolaan dan
     pengoperasian terminal serbaguna tersebut yaitu paling lambat tanggal 15 April 2029.
d.   Untuk mencapai tanggal efektif atas restrukturisasi utang Perseroan, Perseroan telah
     menandatangani perubahan kedua dan perubahan perjanjian pembelian kayu dengan Arara Abadi
     pada tanggal 14 April 2005 untuk jangka waktu 30 tahun.
e.   Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian sewa komersial atas tanah tertentu.
     Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2023 dan 2022,
     pembayaran sewa minimum kontraktual yang akan dibayar atas sewa yang tidak dapat dibatalkan
     tersebut adalah sebagai berikut:
                                                                       (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                      30 September 2023
      Kurang dari satu tahun                                                                             3
      Lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                           12
      Lebih dari lima tahun                                                                              1
      Total                                                                                             16

f.   Pada tanggal 29 Maret 2023, Perseroan telah membuat dan menandatangani Kesepakatan
     Bersama terkait dengan pembelian tanah milik PT Paramacipta Intinusa (PCI) seluas ± 1.133.718
     M2 dan juga milik PT Persada Kharisma Perdana (PKP) seluas ± 2.086.775 M2, dimana tanah-tanah
     tersebut direncanakan akan digunakan oleh Perseroan untuk pembangunan pabrik kertas industri.
     Oleh karena nilai investasi rencana pembangunan pabrik kertas industri tersebut merupakan
     transaksi material yang sebagaimana dimaksud dalam POJK No 17/POJK.04/2020 tentang
     Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, maka pada tanggal 16 Mei 2023, Rapat Umum
     Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan telah mengambil keputusan untuk menyetujui rencana
     pembangunan pabrik kertas industri beserta prasarana pendukungnya di Karawang- Jawa Barat.
     Pada tanggal 8 September 2023, telah dibuat dan ditandatangani Akta Perjanjian Pengikatan Jual
     Beli antara Perusahaan dengan PCI dan PKP.



                                                          43
Page 66
                                                                                                   PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                   15. KEWAJIBAN PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM WAKTU 3 (TIGA) BULAN KE
                       DEPAN
BAB III




                   Berikut ini adalah pinjaman Perseroan yang akan jatuh tempo dalam periode 3 (tiga) bulan kedepan
                   terhitung dari November 2023 yang tidak dilunasi menggunakan dana Obligasi serta Sukuk Mudharabah:

                                                                                    Mata                       Pembayaran Pokok
                                              Nama Bank                                      Jatuh Tempo
                                                                                    Uang                          Pinjaman
PERNYATAAN UTANG




                   Dalam mata uang Rupiah:
                   Obligasi
                    Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Seri B Tahun 2020            IDR    11 Desember 2023          2.468,4 miliar
                    Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Seri A Tahun 2022          IDR    26 Desember 2023            398,8 miliar

                   Sukuk Mudharabah
                    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap III Seri A Tahun 2022   IDR     26 Desember 2023           186,2 miliar
                    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV Seri A Tahun 2022    IDR      7 Februari 2024           106,9 miliar
                   TOTAL                                                            IDR                              3.160,3 miliar

                   Dalam mata uang USD:
                   Master Restructuring Agreement (MRA)
                   Utang jangka panjang                                             USD     28 Februari 2024            3.836.516
                   TOTAL                                                            USD                                 3.836.516

                   Perseroan akan menggunakan kas dan setara kas dan/atau pinjaman untuk memenuhi kewajiban
                   pelunasan utang Perseroan yang tidak menggunakan dana hasil Penerbitan Umum Berkelanjutan
                   Obligasi.

                    SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 TELAH
                    DIUNGKAPKAN DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL
                    DITERBITKANNYA INFORMASI TAMBAHAN INI, PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH
                    KEWAJIBANNYA YANG TELAH JATUH TEMPO.

                    TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA
                    LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 SAMPAI
                    DENGAN TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN INTERIM DAN LIABILITAS
                    DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    INTERIM SAMPAI DENGAN TANGGAL INFORMASI TAMBAHAN INI, SELAIN LIABILITAS
                    DAN/ATAU PERIKATAN YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN DAN
                    PERUSAHAAN ANAK SERTA KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG TELAH DINYATAKAN DALAM
                    INFORMASI TAMBAHAN INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
                    KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK YANG BUKAN MERUPAKAN
                    BAGIAN DARI INFORMASI TAMBAHAN INI.

                    PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN
                    DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN
                    ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP
                    KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.

                    DARI TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
                    KONSOLIDASIAN INTERIM DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    INTERIM SAMPAI DENGAN TANGGAL INFORMASI TAMBAHAN INI, PERSEROAN MENYATAKAN
                    TIDAK ADA KEADAAN LALAI YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN
                    ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU
                    BUNGA PINJAMAN.




                                                                             44
Page 67
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING




                                                                                                                         BAB IV
Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023
serta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022 yang
disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan
dan Perusahaan Anak pada tanggal 30 September 2023 serta untuk periode 9 (sembilan) bulan yang




                                                                                                                          IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022 yang tidak diaudit dan tidak direviu.

Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2022,
serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang disajikan dalam tabel
di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan
Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Rajagukguk
pada tahun 2022 dan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh
KAP Y. Santosa dan Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Yahya
Santosa pada tahun 2021.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                          30 September           31 Desember
                              KETERANGAN
                                                                              2023*           2022          2021
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
   Pihak ketiga                                                                1.575.748     1.262.386      1.055.503
   Pihak berelasi                                                                  3.178         3.048          3.954
Piutang usaha
   Pihak ketiga - setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai                   630.428       606.066        488.031
   Pihak berelasi                                                              1.270.212     1.213.861        918.307
Piutang lain-lain – pihak ketiga                                                   5.307         5.803          4.023
Persediaan                                                                       397.474       486.538        441.572
Uang muka                                                                        694.832       741.322        743.531
Beban dibayar dimuka                                                              38.135        69.505         35.489
Pajak dibayar dimuka                                                              11.052        21.628          7.278
Aset lancar lainnya
   Pihak ketiga                                                                1.107.760     1.060.375        998.194
   Pihak berelasi                                                                  6.229         6.025          6.246
Total Aset Lancar                                                              5.740.355     5.476.557      4.702.128

ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi – setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai             59.296        64.818         92.895
Uang muka pihak berelasi – setelah dikurangi penyisihan penurunan nilai          281.272       283.039        283.008
Investasi pada entitas asosiasi                                                   13.044        12.263         11.848
Aset hak-guna – setelah dikurangi akumulasi penyusutan                            32.020        30.584         35.369
Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi penyusutan                            3.180.371     3.262.573      3.430.271
Uang muka pembelian aset tetap – pihak ketiga                                    740.136       499.458        410.756
Aset tidak lancar lainnya                                                          8.891        12.429         12.170
Total Aset Tidak Lancar                                                        4.315.030     4.164.164      4.276.317
TOTAL ASET                                                                    10.055.385     9.640.721      8.978.445




                                                             45
Page 68
                                                                                                                  PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                                                                                  (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                          30 September           31 Desember
                                                               KETERANGAN
BAB IV




                                                                                                              2023*           2022          2021
                                 LIABILITAS DAN EKUITAS
                                 LIABILITAS JANGKA PENDEK
                                 Pinjaman bank jangka pendek                                                   1.038.937     1.028.167      1.141.769
                                 Pembiayaan Musyarakah jangka pendek                                              20.933        27.335         30.135
                                 Utang usaha
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING




                                    Pihak ketiga                                                                 186.723      185.702         189.735
                                    Pihak berelasi                                                                18.905       25.602          42.066
                                 Utang lain-lain
                                    Pihak ketiga                                                                  34.820        42.288         29.441
                                 Beban yang masih harus dibayar                                                   70.803        70.539         42.542
                                 Utang pajak                                                                      35.924        82.765         62.173
                                 Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun
                                     Liabilitas sewa                                                              11.543        10.034          8.076
                                 Pinjaman bank jangka panjang
                                     Pihak ketiga                                                                149.378      183.066         249.153
                                 Utang Murabahah dan pembiayaan
                                     Musyarakah jangka panjang                                                    18.357        35.669         26.024
                                 Medium Term Notes                                                                     -             -         68.225
                                 Wesel Bayar                                                                          52            89            537
                                 Pinjaman jangka panjang                                                          16.383        51.090         90.331
                                 Utang obligasi                                                                  467.409       386.568        236.754
                                 Sukuk Mudharabah                                                                 91.221       110.929         48.160
                                 Total Liabilitas Jangka Pendek                                                2.161.388     2.239.843      2.265.121

                                 LIABILITAS JANGKA PANJANG
                                 Utang pihak berelasi                                                             15.685       21.445          11.722
                                 Liabilitas pajak tangguhan - neto                                               209.622      200.020         212.362
                                 Liabilitas imbalan kerja                                                         52.173       50.737          54.770
                                 Liabilitas jangka panjang setelah dikurangi bagian
                                      yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
                                 Liabilitas sewa                                                                  34.656        40.763         49.902
                                 Pinjaman bank jangka panjang
                                      Pihak ketiga                                                               337.441      381.376         575.374
                                 Utang Murabahah dan pembiayaan
                                      Musyarakah jangka panjang                                                   69.237        13.984         42.740
                                 Medium Term Notes                                                                     -             -              -
                                 Wesel bayar                                                                         724           712          1.278
                                 Pinjaman jangka panjang                                                          15.553       104.063        181.213
                                 Utang obligasi                                                                  945.654       798.715        745.354
                                 Sukuk mudharabah                                                                304.542       183.859         73.700
                                 Total Liabilitas Jangka Panjang                                               1.985.287     1.795.674      1.948.379
                                 Total Liabilitas                                                              4.146.675     4.035.517      4.213.500

                                 EKUITAS
                                 Modal saham - nominal Rp1.000 per saham
                                 Modal dasar - 20.000.000.000 saham biasa (angka penuh)
                                 Modal ditempatkan dan disetor penuh -
                                    5.470.982.941 saham biasa (angka penuh)                                    2.189.016     2.189.016      2.189.016
                                 Tambahan modal disetor - neto                                                     5.883         5.883          5.883
                                 Akumulasi pengukuran kembali
                                    liabilitas imbalan kerja                                                      13.561        12.346         10.741
                                 Saldo laba
                                    Telah ditentukan penggunaannya                                                37.000        27.000         17.000
                                    Belum ditentukan penggunaannya                                             3.662.792     3.370.456      2.541.751
                                 Ekuitas yang dapat diatribusikan
                                     kepada pemilik entitas induk                                              5.908.252     5.604.701      4.764.391
                                 Kepentingan non-pengendali                                                          458           503            554
                                 Total Ekuitas                                                                 5.908.710     5.605.204      4.764.945
                                 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                                 10.055.385     9.640.721      8.978.445
                                 *tidak diaudit


                                                                                            46
Page 69
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN




                                                                                                                       BAB IV
                                                                                (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                30 September                    31 Desember
                    KETERANGAN
                                                           2023*           2022*             2022          2021
PENJUALAN NETO                                               2.687.061       2.998.103      4.002.632     3.516.586
BEBAN POKOK PENJUALAN                                      (1.800.625)     (1.784.738)    (2.412.693)   (2.288.190)
LABA BRUTO                                                     886.436       1.213.365      1.589.939     1.228.396




                                                                                                                        IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
BEBAN USAHA
Penjualan                                                   (153.944)         (239.074)     (311.125)     (252.173)
Umum dan administrasi                                       (113.153)         (100.897)     (140.731)     (117.979)
Total Beban Usaha                                           (267.097)         (339.971)     (451.856)     (370.152)
LABA USAHA                                                    619.339           873.394     1.138.083       858.244
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Laba selisih kurs – neto                                     (29.286)            37.932        67.354        11.571
Penghasilan bunga                                              18.844            13.550        15.670        11.919
Bagian atas laba neto entitas asosiasi                            781               355           415         1.171
Beban Murabahah                                                   (53)          (1.515)       (1.577)        (5.011)
Beban bagi hasil Musyarakah                                   (6.077)           (4.408)       (6.159)       (5.306)
Beban bunga                                                 (219.305)         (190.254)     (246.345)     (241.297)
Lain-lain – neto                                               39.852            63.474        80.058        29.456
Beban Lain-lain – Neto                                      (195.244)          (80.866)      (90.584)     (197.497)

LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                          424.095           792.528     1.047.499       660.747
BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                     (103.260)         (145.400)     (190.037)     (134.388)
LABA NETO                                                     320.835           647.128       857.462       526.359

LABA (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
   Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan kerja             1.500               778         1.982           982
   Pajak penghasilan terkait                                    (285)             (148)         (377)         (186)
Laba Komprehensif Lain – Setelah Pajak                          1.215               630         1.605           796
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO                                 322.050           647.758       859.067       527.155

LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk                                         320.880           647.187       857.513       526.362
Kepentingan nonpengendali                                         (45)              (59)          (51)           (3)
NETO                                                          320.835           647.128       857.462       526.359

PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF NETO YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                         322.095           647.817       859.118       527.158
Kepentingan nonpengendali                                         (45)              (59)          (51)            3
NETO                                                          322.050           647.758       859.067       527.155

LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK                    0,05865           0,11829
(dalam angka penuh)                                         2.687.061         2.998.103       0,15674       0,09621
*tidak diaudit




                                                      47
Page 70
                                                                                                              PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                 RASIO-RASIO KEUANGAN PENTING
BAB IV




                                                                                          30 September*                  31 Desember
                                                         Keterangan
                                                                                               2023              2022                  2021
                                 Rasio Pertumbuhan
                                 Penjualan Neto                                                  (10,37%)              13,82%             17,77%
                                 Laba Neto                                                       (50,42%)              62,90%             79,01%
                                 Total Aset                                                         4,30%                7,38%              5,68%
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING




                                 Total Liabilitas                                                   2,75%              (4,22%)            (0,62%)
                                 Total Ekuitas                                                      5,41%              17,63%              11,94%
                                 Rasio Usaha
                                 Laba sebelum pajak/Penjualan neto (Pendapatan)                   15,78%                26,17%                18,79%
                                 Penjualan neto/Total aset**)                                     26,72%                41,52%                39,17%
                                 Laba neto/Penjualan neto (Pendapatan)                            11,94%                21,42%                14,97%
                                 Laba neto/Total aset (ROA) **)                                    3,19%                 8,89%                 5,86%
                                 Laba neto/Total ekuitas (ROE) **)                                 5,43%                15,30%                11,05%
                                 Ratio EBITDA (EBITDA/Penjualan neto)                             29,44%                35,59%                31,77%
                                 Rasio Keuangan
                                 Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                               2,66x                2,45x                 2,08x
                                 Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio)              0,70x                0,72x                 0,88x
                                 Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio)                  0,41x                0,42x                 0,47x
                                 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)                  3,83x                5,97x                 4,66x
                                 Debt Service Coverage Ratio (Include short term loan)              0,69x                0,91x                 0,60x
                                 Debt Service Coverage Ratio (Exclude short term loan)              2,24x                2,75x                 1,64x
                                 *) Tidak diaudit
                                 **) Rasio tersebut tidak disetahunkan


                                 INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS)

                                                                                              30 September 2023            31 Desember 2022
                                 Dolar AS/Rupiah Indonesia                                                 15.526,00                   15.731,00
                                 Dolar AS/Yen Jepang                                                          149,00                      133,80
                                 Dolar AS/Yuan Cina                                                             7,31                        6,97
                                 Dolar AS/Dolar Singapura                                                       1,37                        1,35
                                 Dolar AS/Dolar Australia                                                       1,57                        1,49
                                 Dolar AS/Euro Eropa                                                            0,95                        0,94

                                 Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs tengah Bank Indonesia.




                                                                                         48
Page 71
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




V. KETERANGAN    TENTANG   PERSEROAN   DAN
   PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN




                                                                                                              BAB V
   PROSPEK USAHA




                                                                                                               KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Berikut disampaikan informasi tambahan mengenai Perseroan sejak Perseroan menerbitkan dan
menawarkan Obligasi USD Berkelanjutan I Tahap I sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini
diterbitkan:

1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Sejak Perseroan menerbitkan Obligasi USD Berkelanjutan I Tahap I sampai dengan tanggal Informasi
Tambahan ini diterbitkan, Anggaran Dasar Perseroan tidak mengalami perubahan. Perubahan terakhir
Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Perubahan Anggaran Dasar No. 46 tanggal 10 Juni 2022, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
di Jakarta Selatan, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU-0047207.AH.01.02.TAHUN
2022 tanggal 8 Juli 2022; diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0262569 tanggal 8 Juli 2022; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0130590.
AH.01.11. Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 57 Tambahan No. 023742 (“Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022”).

Sesuai dengan Pasal 3 Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah
berusaha di bidang industri, perdagangan, pertambangan dan kehutanan. Saat ini, Perseroan bergerak
di bidang industri bubur kertas (pulp), kertas budaya, kertas industri dan tissue.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:

1.   Kegiatan usaha utama Perseroan, yaitu:
     a. Industri wadah dari kayu, industri bubur kertas (pulp), industri kertas budaya, industri kertas
         dan papan kertas bergelombang, industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton, industri
         kertas tissue, industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya, industri barang dari kapur,
         industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali, industri kimia dasar anorganik lainnya, industri
         kimia dasar anorganik gas industri dan industri mesin pabrik kertas.
     b. Perdagangan (termasuk aktivitas profesional, ilmiah dan teknis): perdagangan besar atas
         dasar balas jasa (fee) atau kontrak, perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan
         dalam berbagai bentuk dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.

2.   Kegiatan usaha penunjang Perseroan, sebagai berikut:
     a. Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
     a. Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi;
     b. Penggalian batu kapur/gamping; dan
     c. Menjalankan usaha pengelolaan pelabuhan khusus.

Sampai dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi di tiga lokasi
yaitu di Perawang-Riau, Tangerang dan Serang-Banten. Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp),
tissue, berbagai jenis produk kertas yang terdiri dari kertas untuk keperluan tulis dan cetak (berlapis dan
tidak berlapis), kertas fotokopi, kertas industri seperti kertas kemasan yang mencakup container board
(lineboard dan corrugated medium), corrugated shipping containers (konversi dari containerboard),
boxboard, food packaging dan kertas berwarna.




                                                    49
Page 72
                                                                                                                                                                      PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                                                         2.   STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

                                                                                         Struktur permodalan Perseroan sejak penerbitan Obligasi USD Berkelanjutan I Tahap I sampai dengan
BAB V




                                                                                         tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, tidak mengalami perubahan. Struktur permodalan Perseroan
                                                                                         terakhir adalah sebagaimana dimuat tercantum dalam Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022.

                                                                                         Tahun 2023
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA




                                                                                         Berdasarkan Akta No. 46 Tanggal 10 Juni 2022 dan Daftar Pemegang Saham tanggal 30 September
                                                                                         2023, yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur
                                                                                         permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                                                                                                 Nilai Nominal Rp 1.000,- per saham
                                                                                                           Keterangan
                                                                                                                                             Jumlah Saham            Jumlah Nominal (Rp,-)       %
                                                                                         Modal Dasar                                              20.000.000.000           20.000.000.000.000
                                                                                         Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
                                                                                         -  PT Purinusa Ekapersada                                  2.913.477.898          2.913.477.898.000     53,25
                                                                                         -  Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                  2.557.505.043          2.557.505.043.000     46,75
                                                                                         Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                 5.470.982.941          5.470.982.941.000    100,00
                                                                                         Jumlah Saham Dalam Portepel                               14.529.017.059         14.529.017.059.000

                                                                                         3.   PERIZINAN

                                                                                         Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi USD Berkelanjutan I Tahap I sampai dengan
                                                                                         tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, perizinan Perseroan tidak mengalami perubahan (tidak ada
                                                                                         penambahan, pembaharuan, dan/atau perpanjangan masa berlaku perizinan Perseroan).

                                                                                         4.   STRUKTUR HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGAWASAN, DAN PENGURUSAN PERSEROAN
                                                                                              DENGAN PEMEGANG SAHAM




                                                                                         Catatan:
                                                                                         *16 pemegang saham dengan kepemilikan dibawah 6%.
                                                                                         ** dalam likuidasi




                                                                                                                                             50
Page 73
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




Pengendali secara tidak langsung di mana juga merupakan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial
Ownership/UBO) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan
Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan




                                                                                                                                     BAB V
Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) dari
Perseroan adalah Bapak Oei Tjie Goan (atau dikenal juga Bapak Teguh Ganda Wijaya). UBO mana
telah dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal
5 Desember 2022.




                                                                                                                                      KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Tabel Hubungan Kepengurusan, Pengawasan, Kepemilikan Antara Perseroan Dan Pemegang Saham
Utama Perseroan:

                              Nama                                               Perseroan                         Purinusa
Saleh Husin, SE, MSi                                                              Preskom                              -
Andrie Setiawan Yapsir                                                              Kom                              Dirut
Kosim Sutiono                                                                       Kom                                -
Sukirta Mangku Djaja                                                                Kom                                -
Drs. Pande Putu Raka, MA                                                           Komin                               -
Dr. Ramelan, S.H, MH                                                               Komin                               -
Dr. Ir Rizal Affandi Lukman, MA                                                    Komin                               -
Hendra Jaya Kosasih                                                                Presdir                          Komut
Suhendra Wiriadinata                                                             Wapresdir                            Dir
Didi Harsa Tanaja (Didi Harsa)                                                       Dir                               -
Lioe Djohan (Djohan Gunawan)                                                         Dir                               -
Agustian Rachmansjah Partawidjaja                                                    Dir                             Kom
Kurniawan Yuwono                                                                     Dir                              Dir
Heri Santoso, Liem                                                                   Dir                               -
Keterangan:
Komut       : Komisaris Utama                                    Dirut         : Direktur Utama
Preskom     : Presiden Komisaris                                 Presdir       : Presiden Direktur
Komin       : Komisaris Independen                               Dir           : Direktur
Kom         : Komisaris                                          Wadirut       : Wakil Direktur Utama
                                                                 Wapresdir     : Wakil Presiden Direktur

5.   KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK

Perusahaan Anak yang dimiliki Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung adalah sebagai
berikut:

                                                                                       Tahun                            Kontribusi
                                                                        Tahun                        Kepemilikan
No      Nama Perusahaan           Domisili       Kegiatan Utama                      Penyertaan                        Pendapatan
                                                                      Beroperasi                    Perseroan (%)
                                                                                     Perseroan                             (%)
                                                 Kepemilikan secara langsung
     Indah Kiat International
1.                                Belanda        Jasa Keuangan          1994            1994               100                -
     Finance Company B.V.**
     Indah Kiat Finance
2.                               Mauritius       Jasa Keuangan          1997            1997               100                -
     Mauritius Limited*
     Indah Kiat Finance (IV)
3.                               Mauritius       Jasa Keuangan          2000            1998               100                -
     Mauritius Limited*
     IK Import & Export         British Virgin
4.                                                  Distribusi          2000            2000               100                -
     Limited**                     Islands
     Indah Kiat Finance (VIII)
5.                               Mauritius       Jasa Keuangan          2000            2000               100                -
     Mauritius Limited*
     Imperial Investment
6.                               Malaysia           Investasi           2004            2004               100                -
     Limited
     PT Graha Kemasindo
7.                             Jakarta Pusat      Perdagangan           2008            1995               99,50              -
     Indah***
     PT Paramitra Abadimas
8.                             Jakarta Pusat      Perdagangan           1997            1988               95,16          0,94
     Cemerlang
     PT Indah Kiat Global
                                                  Perdagangan
9.   Ventura (Dalam            Jakarta Pusat                              -             2015               99,00              -
                                                    dan jasa
     Likuidasi)*




                                                                 51
Page 74
                                                                                                                                                                                PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                                                                                                                                        Tahun                         Kontribusi
                                                                                                                                                             Tahun                   Kepemilikan
                                                                                         No      Nama Perusahaan          Domisili     Kegiatan Utama                Penyertaan                      Pendapatan
                                                                                                                                                           Beroperasi               Perseroan (%)
                                                                                                                                                                      Perseroan                          (%)
BAB V




                                                                                                                                         Kepemilikan secara tidak langsung
                                                                                                                                                                        Tahun        Kepemilikan      Kontribusi
                                                                                                                                                         Tahun
                                                                                                Nama Perusahaan           Domisili     Kegiatan Utama                Penyertaan        Efektif       Pendapatan
                                                                                                                                                       Beroperasi
                                                                                                                                                                      Perseroan     Perseroan (%)        (%)
                                                                                            PT Paramitra Gunakarya       Kabupaten
                                                                                         1.                                                Industri          1999        1996            95,10           0,94
                                                                                            Cemerlang                     Sidoarjo
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA




                                                                                            PT Indah Kiat Power                         Perdagangan
                                                                                         2.                            Jakarta Pusat                           -         2015            98,01             -
                                                                                            (Dalam Likuidasi)*                            dan jasa
                                                                                         Catatan:
                                                                                         PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power sampai dengan saat ini belum beroperasi dikarenakan tidak sustainable
                                                                                         sehingga Perseroan memutuskan untuk melikuidasi kedua perusahaan tersebut berdasarkan Keputusan Sirkuler Dari Rapat
                                                                                         Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) IKGV tertanggal 30 Agustus 2023 yang dimuat dalam Akta Pernyataan
                                                                                         Keputusan Para Pemegang Saham No.3 tanggal 1 September 2023, dibuat dihadapan Dahlia, S.H., Notaris di Kota Jakarta
                                                                                         Utara dan berdasarkan Keputusan Sirkuler Dari Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) IKP tertanggal 30
                                                                                         Agustus 2023 yang dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No.2 tanggal 1 September 2023, dibuat
                                                                                         dihadapan Dahlia, S.H., Notaris di Kota Jakarta Utara.

                                                                                         Fakta Material ini telah diumumkan oleh IKGV dan IKP dalam surat kabar Harian Ekonomi Neraca tanggal 6 September 2023.

                                                                                         * Perusahaan saat ini sedang dalam likuidasi.
                                                                                         **Perseroan berencana untuk melakukan penutupan perusahaan anak.
                                                                                         ***Dormant


                                                                                         6.   KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM UTAMA BERBENTUK BADAN
                                                                                              HUKUM

                                                                                         Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2023 dan
                                                                                         Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2023 sampai dengan Informasi Tambahan ini
                                                                                         diterbitkan, informasi mengenai PT Purinusa Ekapersada mengalami perubahan (Anggaran Dasar dan
                                                                                         Susunan Direksi dan Komisaris), sebagai berikut:

                                                                                         Riwayat Singkat

                                                                                         Purinusa, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu badan hukum yang berbentuk Perseroan
                                                                                         Terbatas yang telah didirikan secara sah dalam kerangka Undang-undang Penanaman Modal Asing No. 1
                                                                                         Tahun 1967 berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No.280 tanggal 22 Maret 1989 (“Akta Pendirian”),
                                                                                         dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta , yang telah mendapat persetujuan Menteri
                                                                                         Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-10766.HT.01.01-
                                                                                         TH.89 tanggal 27 November 1989; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.104
                                                                                         tanggal 29 Desember 1989, Tambahan No.3963.

                                                                                         Perubahan terakhir Anggaran Dasar Purinusa adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan
                                                                                         Keputusan Rapat No .84 tanggal 20 Oktober 2023 , yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M. Hum.,
                                                                                         M.M., Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi
                                                                                         Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0064116.AH.01.02.TAHUN 2023
                                                                                         tanggal 20 Oktober 2023; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0210121.AH.01.11.TAHUN
                                                                                         2023 tanggal 20 Oktober 2023. (“Akta No. 84 tanggal 20 Oktober 2023”).
                                                                                         Pengurusan dan Pengawasan

                                                                                         Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 83 tanggal 20 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan
                                                                                         Desman, S.H., M.Hum., M.M., Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum
                                                                                         dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor
                                                                                         AHU-AH.01.09-0176251 tanggal 20 Oktober 2023; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                                                                                         0210116.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 20 Oktober 2023 (“Akta No. 83 tanggal 20 Oktober 2023”).
                                                                                         susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Purinusa adalah sebagai berikut:




                                                                                                                                                      52
Page 75
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




Direksi
Direktur Utama		         : Andrie Setiawan Yapsir
Direktur			              : Arman Dwiartono




                                                                                                           BAB V
Direktur			              : Megawaty Tjendra
Direktur			              : Kurniawan Yuwono
Direktur			              : Suhendra Wiriadinata

Dewan Komisaris




                                                                                                            KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Komisaris Utama          : Hendra Jaya Kosasih
Komisaris		              : Agustian Rachmansjah Partawidjaja
Komisaris		              : Hj. Ryani Soedirman

7.    PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA

Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi USD Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023
sampai dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perjanjian Kredit dimana Perseroan berkedudukan
sebagai Debitur yang mengalami perubahan (penambahan, pembaharuan, addendum dan/atau
perpanjangan masa berlaku) adalah sebagai berikut:

Perjanjian Kredit

I.    PT BANK ICBC INDONESIA

      -   Akta Perjanjian Kredit No. 131 tanggal 31 Agustus 2015, dibuat di hadapan Mellyani Noor
          Shandra, S.H., Notaris di Jakarta, yang diubah dengan Perpanjangan Perjanjian Kredit
          No. 070/ICBCTCT/PTD A4/IX/2016/P3 tanggal 04 Oktober 2018, dan terakhir diubah dengan
          Perubahan Perjanjian Kredit Nomor 070/ICBC-TCT/PTD A4/IX/2016/P9 tanggal 11 Oktober
          2023, antara Perseroan dengan PT Bank ICBC Indonesia. Perseroan mendapatkan Fasilitas
          Pinjaman Tetap on Demand A-4 Non-Revolving-Uncommited (PTD A-4) sampai jumlah
          setinggi-tingginya sebesar USD50.000.000 (lima puluh juta Dolar US). Tanggal jatih tempo
          fasilitas ini adalah pada 05 Oktober 2024;
      -   Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit Omnibus No. 110 tanggal
          29 Oktober 2019, dibuat dihadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, yang terakhir
          diubah dengan Perpanjangan Perjanjian Kredit Nomor 032/ICBCI-TCT/OMNIBUS1/IX/2020/
          P4 tanggal 11 Oktober 2023, dibuat di bawah tangan antara Perseroan dengan PT Bank ICBC
          Indonesia. Perseroan mendapatkan Fasilitas Omnibus sebesar USD12.000.000 (dua belas
          juta Dolar US). Tanggal tempo fasilitas ini adalah pada 07 Oktober 2024;

      Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari seluruh perjanjian kredit yang dilaksanakan
      dengan Bank ICBC Indonesia adalah sebesar USD 67.000.000 (enam puluh tujuh juta Dolar
      Amerika Serikat).

II.   PT BANK MEGA TBK
      -   Akta Perjnjian Kredit No. 74 tanggal 28 Oktober 2013, yang dibuat di hadapan Herawati,
          H.H., Notaris di Jakarta, berserta dengan perubahan-perubahannya, terakhir diubah dengan
          Perubahan XVIII Perjanjian Kredit Nomor 078/ADD-PK/LCCL/23 tanggal 26 Oktober 2023,
          antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk. Perseroan mendapatkan Fasilitas Demand Loan
          1 dengan jumlah pokok yang tidak lebih dari Rp 1.115.000.000.000,00 (satu triliun seratus lima
          belas miliar Rupiah); Fasilitas Demand Loan 2 dengan jumlah pokok yang tidak lebih dari
          Rp 150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah) dan Fasilitas L/C & SKBDN dengan
          jumlah pokok yang tidak lebih dari USD 25.000.000 (dua puluh lima juta Dolar US). Tanggal
          jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 28 Oktober 2024;

      Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari seluruh perjanjian kredit yang dilaksanakan
      dengan Bank Mega TBK adalah sebesar USD 84.053.000 (delapan puluh empat juta lima puluh
      tiga ribu Dolar Amerika Serikat).




                                                    53
Page 76
                                                                                                                                                                PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                                                         III. PT KEB HANA INDONESIA

                                                                                            -   Perjanjian Kredit dan Pengakuan Hutang Nomor 93 tanggal 29 Oktober 2015 yang dibuat di
BAB V




                                                                                                hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, beserta perubahan-perubahannya,
                                                                                                terakhir diubah dengan Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit Nomor 2023/025/SPPK/CB
                                                                                                tanggal 13 Oktober 2023, antara Perseroan dengan PT Bank KEB Hana Indonesia, Demand
                                                                                                Loan sublimit L/C dan SKBDN Uncommited sebesar Rp 200.000.000.000,00 (dua ratus miliar
                                                                                                Rupiah), Omnibus Export sebesar USD 10.000.000,00 (sepuluh juta Dollar Amerika Serikat),
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA




                                                                                                Working Capital Installment II sebesar USD 15.000.000,00 (lima belas juta Dollar Amerika
                                                                                                Serikat), Working Capital Installment III sebesar Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar Rupiah).
                                                                                                Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah Demand Loan sublimit L/C dan SKBDN Uncommited
                                                                                                yang akan jatuh tempo tanggal 29 Oktober 2024, Omnibus Export yang akan jatuh tempo pada
                                                                                                tanggal 29 Oktober 2024, Working Capital Installment III yang akan jatuh tempo pada tanggal
                                                                                                1 November 2026;

                                                                                            Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari seluruh perjanjian kredit yang dilaksanakan
                                                                                            dengan Bank KEB HANA Indonesia adalah sebesar USD 16.561.000 (enam belas juta lima ratus
                                                                                            enam puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat).

                                                                                         IV. BANK OF CHINA (HONG KONG) LIMITED

                                                                                            -   Perpanjangan Perjanjian Fasilitas No. 78 tanggal 17 Juni 2014, dibuat di hadapan Mala Mukti,
                                                                                                LL.M., Notaris di Jakarta, berserta dengan perubahan-perubahannya, terakhir diubah dengan
                                                                                                Perubahan Perjanjian Fasilitas No. 018/AMD/AGMT-LC1/IK/X/2023 tanggal 31 Oktober 2023,
                                                                                                dibuat dibawah tangan, antara Perseroan dengan Bank of China (Hong Kong) Limited Cabang
                                                                                                Jakrta. Perseroan mendapatkan Fasilitas Kombinasi Sight dan Usance L/C atau SKBDN dan
                                                                                                T/R sebesar USD 10.000.000 (sepuluh juta Dolar US). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah
                                                                                                pada 31 Oktober 2024;
                                                                                            -   Perpanjangan Perjnjian Fasilitas-fasilitas No. 08 tanggal 05 Desember 2016, dibuat di hadapan
                                                                                                Desman, S.H., Notaris di Jakarta Utara, berserta dengan perubahan-perubahannya, yang
                                                                                                terakhir diubah dengan Perubahan Perjanjian Fasilitas No. 014/AMD/AGMT-LC2/IK/X/2023
                                                                                                tanggal 31 Oktober 2023, dibuat dibawah tangan, antara Perseroan dengan Bank Of China
                                                                                                (Hongkong) Limited Cabang Jakarta. Perseroan mendpaatkan Fasilitas Demand Loan sebesar
                                                                                                USD 90.000.000 (sembilan puluh juta Dolar US) dan Fasilitas Gabungan-2 Sight dan Usance
                                                                                                Letter of Credit atau SKBBDN dan Trust Receipt sebesar USD 10.000.000 (sepuluh juta Dolar
                                                                                                AS). Tanggal jatuh tempo fasilitas ini adalah pada 31 Oktober 2024.

                                                                                            Pada tanggal 30 September 2023, saldo pinjaman dari seluruh perjanjian kredit yang dilaksanakan
                                                                                            dengan Bank Of China (Hong Kong) Limited adalah sebesar USD 13.735.000 (tiga belas juta tujuh
                                                                                            ratus tiga puluh lima ribu Dolar Amerika Serikat)

                                                                                            Keterangan:
                                                                                            Perjanjian Fasilitas ini belum diakhiri oleh para pihak sehingga para pihak masih tunduk dan
                                                                                            terikat pada Perjanjian Fasilitas ini. Saat ini Perjanjian Fasilitas ini sedang dalam proses untuk
                                                                                            diperpanjang.




                                                                                                                                          54
Page 77
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




8.    HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)

Sejak Perseroan menerbitkan Obligasi USD Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 sampai dengan tanggal




                                                                                                          BAB V
diterbitkannya Informasi Tambahan ini diterbitkan, Merek dan Hak Cipta milik Perseroan yang telah
didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia mengalami perubahan (penambahan dan/atau pembaharuan), sebagaimana
berikut ini:




                                                                                                           KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
             Nomor/ Tanggal                                             Jangka Waktu
     No.                                      Merk                                        Pemilik Merek
              Pendaftaran                                               Perlindungan




     1        IDM000489614                                              10 Oktober 2033     Perseroan




9.    PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN KOMISARIS
      DAN DIREKSI PERSEROAN SERTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERUSAHAAN ANAK

Sampai dengan tanggal diterbitkannya Informasi Tambahan ini Perseroan, Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan, Perusahaan Anak serta Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Anak tidak terlibat dalam
perselisihan, sengketa, somasi diluar Pengadilan Umum, maupun Perkara Perdata, Perkara Pidana,
Perkara Tata Usaha Negara, Perkara Hubungan Industrial, Perkara Pajak, Perkara Kepailitan/PKPU,
Perkara Persaingan Usaha Tidak Sehat dimuka Pengadilan Umum Dan/Atau Perselisihan/Tuntutan
Pada Badan Arbitrase Di Indonesia, kecuali perkara yang sedang dihadapi Perseroan, yaitu:

-     Perkara No.653/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst antara PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk selaku Penggugat I
      dengan Perseroan selaku Penggugat II (yang selanjutnya disebut sebagai Para Penggugat)
      melawan CV Karya Putra Bersama selaku Tergugat. Dimana atas Perkara ini telah dikeluarkan
      Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.653/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 22 Juni 2022
      yang telah dikuatkan kembali dalam proses banding berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi
      No.627/PDT/2022/PT DKI tanggal 3 November 2022, yang memenangkan Para Penggugat. Pada
      saat ini perkara tersebut sedang dalam proses kasasi yang diajukan oleh Tergugat/Pembanding.

Proses kasasi terhadap perkara ini masih berlangsung hingga saat ini.

Keterangan singkat mengenai perkara:
-   Terdapat Perjanjian Jual Beli Batu Bara No. 4801606 (“Perjanjian”) tanggal 23 November 2020,
    dimana PT Indah Kiat berkedudukan sebagai pembeli dan CV KPB sebagai Penjual;
-   Perjanjian berlaku efektif 4 Januari 2021 sampai 30 Juni 2021 atau sampai dengan diterimanya
    seluruh kuantitas batu bara yang diperjanjikan dalam perjanjian;
-   Dalam perjanjian tersebut berdasarkan Pasal 5 ayat (1) dan (2) huruf I dijelaskan bahwa
    ketentuan pengiriman batubara ditentukan dalam perjanjian dan disebutkan kembali dalam PO
    (Purchase Order) yang diterbitkan oleh PT Indah Kiat sebagai pembeli. Selanjutnya, CV KPB wajib
    memberikan infomasi tertulis terkait pelaksanaan pengiriman, kuantitas yang akan dikirim serta
    nama sarana pengiriman. Selain itu pada Pasal 8 ayat 1 Perjanjian dijelaskan bahwa CV KPB
    bersedia menyediakan jaminan adanya ketersediaan batu bara;




                                                  55
Page 78
                                                                                                                                                                   PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                                                         -   Pada tanggal 22 Februari 2021, CV KPB telah mengirimkan surat komitmen untuk mengirimkan
                                                                                             batu bara dengan kuantitas 75.000 MT dalam jangka waktu paling lambat 30 Juni 2021, dan
                                                                                             pengiriman akan dilakukan minimal 15.000 MT per bulan atau sesuai PO yang dibuka oleh milik
BAB V




                                                                                             IKPP Serang. Apabila CV KPB tidak dapat memenuhi sesuai dengan kuantitas yang disepakati dan
                                                                                             tidak dapat membuktikan hambatan terjadi akibat force majure maka, CV KPB bersedia menerima
                                                                                             penalty 10% x sisa kuantitas PO / Kontrak yang belum dikirim;
                                                                                         -   Sampai tanggal yang disepakati CV KPB tidak mengirimkan batu bara sebagaimana yang
                                                                                             diperjanjiakan. Sehingga PT Indah Kiat telah mengirimkan Somasi I tanggal 1 Oktober 2021,
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA




                                                                                             dan Somasi II tanggal 11 Oktober 2021. Berdasarkan upaya somasi yang telah dilakukan CV
                                                                                             KPB tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan, dengan ini PT Indah Kiat
                                                                                             mengajukan gugatan keperdataan yakni perbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh CV KPB.
                                                                                             Adapun permohonan yang diajukan oleh CV KPB yakni menghukum tergugat dengan melakukan
                                                                                             pembayaran atas denda keterlambatan senilai Rp5.925.000.000,00 (lima milyar sembilan ratus
                                                                                             dua puluh lima juta Rupiah), dan membayar selisih pembelian batu bara dengan pihak lain yang
                                                                                             diderita Para Penggugat senilai Rp23.554.229.192,00 (dua puluh tiga miliar lima ratus lima puluh
                                                                                             empat juta dua ratus dua puluh sembila ribu seratus sembilan puluh dua Rupiah).

                                                                                         Perkara-perkara yang saat ini dihadapi Perseroan tidak berpengaruh/berdampak negatif secara material
                                                                                         terhadap jalannya kegiatan usaha dan/atau operasional Perseroan maupun rencana Obligasi beserta
                                                                                         penggunaan dananya.

                                                                                         10. KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN KECENDERUNGAN SERTA PROSPEK USAHA

                                                                                         10.1. KEGIATAN USAHA

                                                                                         Perseroan sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di bawah merek Asia Pulp & Paper (“APP”),
                                                                                         berkomitmen untuk menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Perseroan merupakan perusahaan
                                                                                         yang bergerak dalam bidang usaha industri bubur kertas (pulp), kertas budaya (cultural paper), kertas
                                                                                         industri (industrial paper) dan tissue.

                                                                                         Perseroan memiliki visi menjadi yang terdepan di bidang bubur kertas (pulp) dan kertas dengan
                                                                                         memberikan yang terbaik bagi pelanggan, masyarakat, para karyawan serta pemangku kepentingan
                                                                                         secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Guna mewujudkan visi tersebut, Perseroan berkomitmen
                                                                                         untuk selalu menjalankan usahanya, baik di bidang ekonomi, sosial maupun lingkungan secara
                                                                                         berkelanjutan. Perseroan berusaha mewujudkan komitmen tersebut dengan menerapkan praktek kerja
                                                                                         terbaik dengan menggunakan teknologi produksi yang efisien dan ramah lingkungan, memberdayakan
                                                                                         masyarakat sekitar, menjalankan berbagai program pelestarian lingkungan dan senantiasa melakukan
                                                                                         perbaikan secara berkelanjutan.

                                                                                         Perseroan melakukan pengendalian mutu produk dari proses pengadaan material, proses produksi
                                                                                         hingga peninjauan ulang produk akhir untuk memastikan mutu produk akhir sesuai dengan permintaan
                                                                                         pelanggan. Untuk mendukung pengendalian mutu, perusahaan juga memastikan asal material sesuai
                                                                                         dengan ketentuan legalitas negara Indonesia dan sumber yang bertanggung jawab. Untuk menjamin
                                                                                         standar mutu perusahaan, perusahaan juga telah tersertifikasi sistem pengendalian mutu internasional:
                                                                                         Sistem Manajemen Mutu ISO9001, Sertifikat Halal, Sistem Pengelolaan lingkungan hidup ISO14001
                                                                                         dan sistem manajemen energi ISO50001.

                                                                                         10.2. FASILITAS PRODUKSI

                                                                                         Saat ini, Perseroan memiliki fasilitas produksi di 3 (tiga) lokasi yaitu di Perawang-Riau, Tangerang dan
                                                                                         Serang-Banten. Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp), tissue, berbagai jenis produk kertas yang
                                                                                         terdiri dari kertas untuk keperluan tulis dan cetak (berlapis dan tidak berlapis), kertas fotokopi, kertas
                                                                                         industri seperti kertas kemasan yang mencakup containerboard (lineboard dan corrugated medium),
                                                                                         corrugated shipping containers (konversi dari containerboard), boxboard, food packaging dan kertas
                                                                                         berwarna. Berikut adalah tabel kapasitas produksi dan volume:




                                                                                                                                            56
Page 79
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                                   Kapasitas Produksi (dalam ribuan ton)
                      Jenis Produk                          30 September                 31 Desember




                                                                                                                       BAB V
                                                                2023              2022                 2021
Bubur Kertas (Pulp)                                                   3.100              3.100                 3.100
Kertas Budaya                                                         1.600              1.600                 1.600
Kertas Industri                                                       2.351              2.200                 2.200
Tissue                                                                  108                108                   108
Total                                                                 7.163              7.008                 7.008




                                                                                                                        KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
                                                                   Kapasitas Produksi (dalam ribuan ton)
                      Jenis Produk                          30 September                 31 Desember
                                                                2023              2022                 2021
Bubur Kertas (Pulp)                                                   3.100              3.100                 3.100
Kertas Budaya                                                         1.600              1.600                 1.600
Kertas Industri                                                       2.351              2.200                 2.200
Tissue                                                                  108                108                   108
Total                                                                 7.163              7.008                 7.008

10.3. BAHAN BAKU

Bahan baku utama dari produk Perseroan adalah kayu, pulp impor dan bahan-bahan kimia penunjang.
Komposisi kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemasok lokal maupun diimpor dari pemasok luar
negeri per 30 September 2023 dapat dilihat dari tabel berikut ini:

                                           Indah Kiat – Perawang

                                                               Pemasok
      Produk                     % Bahan Baku Lokal                            % Bahan Baku Impor
                         Pihak ketiga         Pihak afiliasi           Pihak ketiga           Pihak afiliasi
Kayu dan woodchip                       -                 83,16%                  16,84%                           -
Bahan Kimia                       37,06%                  25,26%                  37,68%                           -
Kemasan                           60,12%                  26,35%                  13,53%                           -
Waste Paper                       88,00%                  12,00%                        -                          -

                                             Indah Kiat – Serang

                                                               Pemasok
      Produk                     % Bahan Baku Lokal                            % Bahan Baku Impor
                         Pihak ketiga         Pihak afiliasi           Pihak ketiga           Pihak afiliasi
Bahan Kimia                       67,04%                  12,54%                  20,42%                           -
Kemasan                           74,20%                   1,31%                  24,49%                           -
Waste Paper                       31,24%                   3,44%                  65,32%                           -
Pulp                                    -                 34,42%                  65,58%                           -

                                           Indah Kiat – Tangerang

                                                               Pemasok
      Produk                     % Bahan Baku Lokal                            % Bahan Baku Impor
                         Pihak ketiga         Pihak afiliasi           Pihak ketiga           Pihak afiliasi
Bahan Kimia                       55,77%                  13,95%                  30,28%                           -
Kemasan                           88,38%                  11,62%                        -                          -
Pulp                                    -                 99,26%                   0,74%                           -

Sumber bahan baku berasal dari lokal dan impor dengan ketersediaan pasokan bahan baku yang
mencukupi. Harga bahan baku relatif stabil kecuali bubur kertas (pulp) dan waste paper dimana harga
tergantung dari permintaan dan penawaran di pasar.




                                                       57
Page 80
                                                                                                                                                                           PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                                                         10.4. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN

                                                                                         Kecenderungan yang signifikan yang mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah harga jual
BAB V




                                                                                         produk-produk Perseroan. Beberapa tahun terakhir, harga jual produk-produk Perseroan berfluktuatif.

                                                                                         10.5. PEMASARAN

                                                                                         Perseroan telah menjalankan berbagai langkah strategis agar operasional Perseroan menjadi lebih
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA




                                                                                         efisien dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Strategi pemasaran yang dilakukan
                                                                                         Perseroan dengan lebih fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara
                                                                                         signifikan oleh krisis ekonomi, serta penetrasi terhadap pasar-pasar baru yang prospektif. Dengan
                                                                                         dukungan perekonomian domestik dan fokus ke pasar Asia yang tingkat permintaannya terhadap
                                                                                         produk Perseroan masih tinggi, dan didukung pasar ekspor lainnya seperti negara-negara Asia, Eropa,
                                                                                         Timur Tengah, Amerika, Afrika dan Australia. Perseroan diharapkan mampu meningkatkan penjualan
                                                                                         dan kinerja keuangannya sehingga target pertumbuhan Perseroan dapat tercapai. Perseroan menjual
                                                                                         hasil produksinya ke pasar domestik dan internasional.

                                                                                         Tabel berikut ini menunjukkan volume penjualan Perseroan:

                                                                                                                                                                                            (dalam ribuan MT)
                                                                                                                              30 September 2023           31 Desember 2022             31 Desember 2021
                                                                                                 Jenis Produk
                                                                                                                          Lokal    Ekspor     Total     Lokal   Ekspor   Total       Lokal   Ekspor    Total
                                                                                         Bubur Kertas (Pulp)                  630      907      1.537      789    1.087   1.876         599    1.272    1.871
                                                                                         Kertas Budaya                        138      895      1.033      199    1.193   1.392         159    1.177    1.336
                                                                                         Kertas Industri, Tissue dan        1.101      309      1.410
                                                                                         lainnya                                                         1.529      316      1.845    1.535       373     1.908
                                                                                         Total                             1.869      2.111     3.980    2.517    2.596      5.113    2.293     2.822     5.115

                                                                                                                                                                           (dalam jutaan Dollar Amerika Serikat)
                                                                                                                   30 September 2023               31 Desember 2022                  31 Desember 2021
                                                                                           Jenis Produk
                                                                                                               Lokal    Ekspor     Total       Lokal    Ekspor     Total        Lokal     Ekspor        Total
                                                                                         Bubur Kertas          321.202   551.945   873.147
                                                                                         (Pulp)                                                471.300   744.289 1.215.589      296.477    734.811 1.031.288
                                                                                         Kertas Budaya          139.605   820.531    960.136   192.232 1.147.339 1.339.571      139.020    881.513 1.020.533
                                                                                         Kertas Industri,
                                                                                         Tissue dan
                                                                                         lainnya               639.496   214.282      853.778 1.122.531   324.941 1.447.472 1.097.470   367.295 1.464.765
                                                                                         Total               1.100.303 1.586.758    2.687.061 1.786.063 2.216.569 4.002.632 1.532.967 1.983.619 3.516.586

                                                                                         Perseroan memiliki beberapa merek untuk produk kertas budaya dan kertas industri guna
                                                                                         mencakup seluruh segmen pasar, baik dari premium hingga ekonomi. Dengan strategi ini, Perseroan
                                                                                         dapat meningkatkan pangsa pasar baik ekspor maupun domestik, mengingat bahwa seluruh segmen
                                                                                         sudah dimasuki oleh produk-produk Perseroan yang disesuaikan baik dari segi harga maupun kualitas.

                                                                                         Produk bubur kertas (pulp) yang telah di produksi oleh Perseroan tidak terdapat merek khusus dan
                                                                                         untuk produk tissue, Perseroan menjual dalam bentuk Jumbo Roll tanpa merek.

                                                                                         10.6. SISTEM PENJUALAN DAN PEMASARAN PRODUK PERSEROAN

                                                                                         Sistem penjualan adalah sebagai berikut:

                                                                                         Sistem penjualan bubur kertas (pulp), kertas budaya dan kertas industri di pasar domestik melalui
                                                                                         PT Cakrawala Mega Indah. Sedangkan untuk pasar ekspor, penjualan seluruh produk-produk Perseroan
                                                                                         dipasarkan langsung ke pelanggan mancanegara.




                                                                                                                                                  58
Page 81
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




Sistem pemasaran adalah sebagai berikut:

1.   Bubur Kertas (Pulp)




                                                                                                             BAB V
Pemasaran produk pulp dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
-  Berdasarkan market landscaping analysis, Perseroan berfokus pada pasar Asia sebagai target
   market yang paling optimal dan ekonomis dalam hal biaya transportasi/logistik;
-  Berpartisipasi di Media Pulp Conference, yang mana diadakan 4 kali dalam setahun di berbagai




                                                                                                              KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
   negara. Media Pulp Conference ini merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual pulp untuk
   memperkenalkan dan memasarkan produk, juga membahas trend pasar;
-  Di beberapa negara dimana kita memiliki perwakilan penjualan, kita melakukan service dan
   pendekatan secara langsung;
-  Berpartisipasi dalam beberapa media Pulp & Paper International news.

2.   Kertas Budaya

Untuk produk kertas budaya, pemasaran Perseroan mengambil langkah-langkah utama untuk
mengoptimalisasikan bisnis agar mendapatkan harga terbaik melalui pengaturan komposisi penjualan
tiap negara diantaranya, dengan mempertahankan pangsa pasar domestik dan pasar ekspor utama
seperti di Asia. Selain itu, Perseroan mengambil sikap selektif terhadap pasar-pasar tertentu dengan
menimbang antara kebutuhan pemenuhan kapasitas dan harga jual.

Strategi lain yang dijalankan adalah mengatur komposisi produk dengan menaikkan target penjualan
kertas fotokopi dibandingkan dengan kertas cetak biasa sehingga bisa mendapatkan “margin” yang
lebih baik. Selain itu kontribusi volume dari produk-produk bernilai tambah tinggi seperti kertas berwarna
tetap dijaga untuk memenuhi kapasitas mesin.

Aktivitas taktis seperti pameran dagang, kunjungan pelanggan ke pabrik Perseroan untuk melihat
langsung proses dan hasil produk Perseroan, penyediaan “call center” untuk memudahkan pelanggan,
dan media iklan cetak dan media sosial tetap dijalankan untuk meningkatkan kepercayaan dan hubungan
baik pelanggan.

Untuk mempertahankan kesinambungan bisnis jangka panjang, Perseroan juga melakukan
pengembangan pasar dan memperkuat basis pelanggan baru yang prospektif, meningkatkan kualitas
produk secara konsisten dan bekesinambungan agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan
pelanggan, meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional melalui penerapan anggaran secara
ketat, menjaga kesinambungan pasokan bahan baku serta melanjutkan upaya penerapan tata kelola
perusahaan yang baik.

3.   Kertas Industri

Produk Kertas Industri Perseroan terus mengembangkan penjualannya di pasar lokal dan ekspor
seiring dengan meningkatnya kebutuhan kemasan industrial seperti kemasan kertas coklat, kemasan
makanan serta kemasan industrial lainnya. Selain menaikkan jumlah volume penjualan, Perseroan
juga akan meningkatkan profitabilitasnya melalui pengembangan produk baru dan HVA (High Value
Added) produk. Meningkatkan pangsa pasar di dalam dan luar negri adalah fokus utama Perseroan,
terutama pasar ekspor Asia. Melalui peningkatan layanan konsumen, inovasi produk dengan melihat
trend pasar, memperluas jaringan brand owner dan konverter, memperbaiki kecepatan pengiriman dan
meningkatkan kualitas produk yang bersaing dengan kompetitor adalah langkah-langkah spesifik yang
akan terus dilakukan Perseroan dalam meningkatkan penjualan.




                                                   59
Page 82
                                                                                                                                                                   PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                                                         4.   Tissue

                                                                                         Pemasaran produk tissue dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya:
BAB V




                                                                                         -  Menghubungi langsung pihak “Converter” terkait di negara bersangkutan. Nama-nama Converter
                                                                                            bisa kita dapatkan dari:
                                                                                            i. Mengikuti atau menghadiri pameran international baik pameran tissue ataupun pameran mesin
                                                                                                 tissue;
                                                                                            ii. Browsing Internet.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA




                                                                                         -  Melalui perwakilan penjualan di beberapa negara;
                                                                                         -  Melalui website APP.

                                                                                         Berikut ini adalah data penjualan secara geografis:

                                                                                                                                                                   (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
                                                                                                                                                   30 September              31 Desember
                                                                                                                    Keterangan
                                                                                                                                                       2023           2022                 2021
                                                                                         Penjualan ekspor menurut geografis
                                                                                         Penjualan ekspor yang terjadi di berbagai wilayah:
                                                                                            Asia                                                       1.148.774        1.451.092           1.685.741
                                                                                            Eropa                                                        116.511          241.050              81.979
                                                                                           Timur Tengah                                                  110.261          155.415              89.250
                                                                                            Amerika                                                      108.415          253.945              65.879
                                                                                            Afrika                                                        74.450           99.769              51.322
                                                                                            Australia                                                     28.348           15.298               9.448
                                                                                         Total Penjualan Ekspor                                        1.586.759        2.216.569           1.983.619

                                                                                         10.7. PERSAINGAN USAHA

                                                                                         Dengan semakin berkembangnya persaingan di pasar global, tidak dapat dihindarkan pula bahwa pasar
                                                                                         industri kertas budaya dan pulp serta kertas industri dan tissue yang dikelola Perseroan juga menghadapi
                                                                                         persaingan yang semakin tajam, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang sangat berpengaruh
                                                                                         dalam pasar domestik dan internasional adalah merek dagang, kualitas produk, distribusi serta harga.
                                                                                         Di pasar internasional, tingkat persaingan penjualan produk Perseroan cukup tinggi dan melibatkan
                                                                                         banyak produsen di seluruh dunia. Beberapa pesaing memiliki lokasi yang dekat dengan pasar utama
                                                                                         dunia, sehingga hal tersebut merupakan kelebihan dari pesaing, selain itu adanya tambahan kapasitas
                                                                                         produksi di pasar dunia juga merupakan tantangan. Untuk itu, Perseroan harus melakukan upaya dalam
                                                                                         berbagai aspek guna meningkatkan kemampuan Perseroan agar dapat menghadapi persaingan dan
                                                                                         mempertahankan posisi Perseroan sebagai salah satu pemain penting dalam industri ini. Salah satu
                                                                                         upaya tersebut antara lain dengan melakukan inovasi untuk pengembangan produk dan membuka
                                                                                         pasar baru dengan cara memperluas jaringan distribusi melalui merchant, agen dan penjualan secara
                                                                                         langsung ke pelanggan.

                                                                                         Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Budaya di Indonesia

                                                                                         PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

                                                                                         Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Budaya Dunia
                                                                                         PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Shandong Chenming Paper Holdings Limited, Double A
                                                                                         (Thailand), UPM China Co Ltd, The Navigator Company (Portugal), JK Paper Ltd (India), Ballarpur
                                                                                         Industries Limited (BILT -India), Mondi Plc (Europe), Suzano Papel e Celulose (Brazil) dan International
                                                                                         Paper (USA).

                                                                                         Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas di Indonesia
                                                                                         PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Riau Andalan Pulp & Paper
                                                                                         dan PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper.




                                                                                                                                              60
Page 83
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Bubur Kertas Dunia
Suzano Papel E Celulose-Brazil, Empresas CMPC-Chile, UPM-Finlandia, Eldorado-Brazil, Klabin-
Brazil, Arauco-Chile, Bracell-Brazil dan Cenibra-Brazil.




                                                                                                        BAB V
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Industri di Indonesia
PT Fajar Surya Wisesa Tbk, PT Surya Pamenang, PT Pakerin, PT Surparma Tbk dan PT Pelita
Cengkareng Paper.




                                                                                                         KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Kertas Industri Dunia
Nine Dragons Paper (Holdings) Limited, Lee & Man Paper Manufacturing Limited, Shanying Paper SRL,
SCG Packaging, Shandong Chenming Paper Holdings Limited, OJI Holdings Corporation, APRIL-Asia
Symbol, Stora Enso Oyj, Metsa Group dan Graphic Packaging International, Inc.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Indonesia
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT The Univenus,
PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Graha Bumi Hijau, PT Sopanusa Tissue dan PT Suparma Tbk.

Pemain-Pemain Utama Dalam Industri Tissue di Dunia
Kimberly Clark-Amerika Serikat, Georgia Pacific-Amerika Serikat, Procter & Gamble (P&G)-Amerika
Serikat, Sofidel-Italia, Gold Hongye-China, Hengan-China, CMPC-Chile, WEPA-Jerman, Kruger-
Kanada dan Vinda-China.

Kapasitas produksi Perseroan terhadap permintaan dunia berdasarkan data dari RISI 2022 vol 1 adalah
sebagai berikut: pulp (bubur kertas) 1,7%, kertas budaya 1,8%, kertas industri 1,2% dan tissue 0,2%.

10.8. STRATEGI USAHA

Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-target yang telah
ditetapkan:
•    Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) menjadi produk kertas
     dan tissue dengan memfokuskan penjualan produk bubur kertas (pulp) dan kertas untuk pasar
     ekspor dan produk kertas industri dan tissue untuk pasar domestik;
•    Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp, kertas dan tissue dengan
     selalu memperbaharui fasilitas produksi dan penggunaan teknologi produksi yang mutakhir;
•    Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value added) tinggi dan ramah
     lingkungan.
•    Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan;
•    Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
     dalam setiap kegiatan usahanya.

10.9. PROSPEK USAHA

Pangsa Pasar Industri Kertas dan Turunannya

Dengan berkembangnya teknologi, kesadaran masyarakat mengenai penggunaan kertas yang lebih
efisien dan isu-isu lingkungan terus meningkat. Tidak dapat dipungkiri hal tersebut menjadi tantangan
bagi industri ini agar mampu bertahan bahkan tetap bertumbuh. Berdasarkan data yang dikutip dari Pulp
and Paper Products Council (PPPC) dan McKinsey dapat dilihat produk-produk kertas untuk industri
cetak dan stationery mengalami sedikit penurunan untuk produk turunan bubur kertas yaitu, produk
kertas untuk printing and writing (-5,7%) pada tahun 2018-2020, namun untuk periode tahun 2020-2030
diprediksikan meningkat karena dorongan pengurangan jejak karbon global yang ditargetkan oleh United
Nations berkurang sebesar 45% pada 2030 dan mencapai net zero pada tahun 2050 (lihat Gambar 1).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penggunaan kemasan berbasis kertas sebagai ganti dari
kemasan berbasis plastik. Upaya ini tercermin pada pangsa pasar tahun 2022 sebesar US$416,5 miliar
dan diprediksi akan bertumbuh hingga US$503,1 miliar pada 2028, dengan CAGR sebesar 2,8%.
(sumber: Paper Packaging Market Size, Share, Trends & Demand 2023-2028 (imarcgroup.com)).




                                                 61
Page 84
                                                                                                                                                                    PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                                                               Gambar 1 Market Share Produk-Produk                        Gambar 2 Proyeksi Pertumbuhan
                                                                                                         Turunan Kertas                                  Produk-Produk turunan per Negara
BAB V
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA




                                                                                         Sumber : PPPC. Mckinsey Research,Sinarmas Investment Research


                                                                                         Berdasarkan laporan Paper and Pulp Market Growth Development 2023 oleh MarketWatch, pasar
                                                                                         produk kertas global tumbuh menjadi USD969.24 miliar di tahun 2022 atau 8,8% secara yoy dan produk
                                                                                         kertas diperkirakan akan tumbuh menjadi USD1.196 miliar pada 2026. Hal ini terutama disebabkan
                                                                                         oleh pergerakan go-green dengan menggunakan kertas sebagai kemasan mereka. Selain itu, pada
                                                                                         tahun 2021 permintaan wadah kertas meningkat sebesar 9,2 metric ton menjadi 178,3 metric ton (atau
                                                                                         sebesar 5%) dan meningkat hingga 182 metric ton pada tahun 2022. Hal itu menyebabkan pangsa
                                                                                         pasar kemasan kertas meningkat menjadi 40,7%, terbesar diantara kemasan lainnya (lihat Gambar 3).

                                                                                             Gambar 3 Global Packaging Consumption                         Gambar 4 Global Demand for
                                                                                                           by Sector                                         Containerboard (‘000)




                                                                                         Source: Bloomberg Research


                                                                                         Pasar kemasan Asia Pasifik diperkirakan akan tumbuh sebesar 4,5% pada selama 2023 - 2028. Dengan
                                                                                         China menjadi pemimpin produsen kertas dan bubur kertas dunia dengan produksi sebesar 490 juta
                                                                                         Metrik Ton pada tahun 2022. Diperkirakan vendor kemasan akan melakukan ekspansi untuk memenuhi
                                                                                         permintaan yang terus meningkat, dengan pertumbuhan kemasan pasar konsumen karton lipat di India
                                                                                         mencapai USD18,21 miliar pada 2022 yang disebabkan oleh penjualan ritel yang tersebar luas.

                                                                                         Kemasan karton lipat Asia Pasifik diprediksi akan bertumbuh secara signifikan, disebabkan oleh
                                                                                         beberapa faktor seperti dorongan penggunaan kemasan yang lebih ramah lingkungan dan Asia pasifik
                                                                                         merupakan ekonomi e-commerce terbsesar di dunia dengan penetrasi internet yang meningkat.
                                                                                         (Sumber: APAC Paper Packaging Market Size & Share Analysis - Industry Research Report - Growth
                                                                                         Trends (mordorintelligence.com)).




                                                                                                                                                62
Page 85
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                         Gambar 5 Permintaan Bubur Kertas China




                                                                                                                BAB V
                                                                                                                 KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
                                                                  Source: Bloomberg Research


Untuk wilayah Asia dan China, produk-produk seperti tissue dan produk kemasan kertas masih mampu
menembus CAGR 2%. Industri juga bertransformasi dan berkembang ke produk-produk baru dan
meninggalkan sektor konvensional seperti industri kertas percetakan.

Proyeksi Permintaan Bubur Kertas (Pulp), Kertas, Kertas Kemasan dan Tissue di Asia

Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bubur kertas (pulp), kertas,
kertas kemasan dan tissue baik ekspor (59%) maupun domestik (41%). Saat ini, produk-produk
Perseroan sudah dikenal luas di pasar dunia terutama di negara-negara Asia, Eropa, Timur Tengah,
Amerika, Afrika dan Australia. Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih
fokus pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan oleh pelemahan
ekonomi, serta mencoba melakukan penetrasi pada pasar-pasar baru yang prospektif.

Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju pertumbuhan populasi
yang tinggi, Perseroan memperkirakan permintaan dan harga produk Perseroan dapat terus meningkat
seiring dengan pertumbuhan ekonomi global. Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip
dari RISI diperkirakan masih akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori bubur kertas, kertas,
tissue dan kertas kemasan selama periode 2021–2026 di mana pertumbuhan rata-rata permintaan
pulp diperkirakan sebesar 5%, pertumbuhan paper diperkirakan sebesar 0%, pertumbuhan tissue
diperkirakan sebesar 6% dan pertumbuhan kertas kemasan diperkirakan sebesar 4%.

                                             Proyeksi Permintaan Bubur Kertas, Kertas dan Tissue di Asia

                                            120
                                                                                                106
            ASIA DEMAND (in million tons)




                                                                              98       102
                                            100             90       94
                                                    87
                                                                                       76       79     PULP
                                             80                      71       74
                                                   63       67
                                                                                                       PAPER
                                             60
                                                                                                       TISSUE
                                             40
                                                   47       47       48       47       47       47
                                             20
                                                            17       18       19       20       21
                                              -    16
                                                  2021     2022    2023      2024     2025     2026




                                                                             63
Page 86
                                                                                                                                                                PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                                                                  Product           2021      2022        2023        2024   2025     2026     Average Growth
                                                                                         Pulp                         63        67          71          74     76       79           5%
BAB V




                                                                                         Paper                        47        47          48          47     47       47           0%
                                                                                         Tissue                       16        17          18          19     20       21           6%
                                                                                         Packaging                    87        90          94          98    102      106           4%
                                                                                         Total                       212       221         230         238    245      252           4%
                                                                                                                                  Sumber : RISI 2021 Vol 3
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA




                                                                                         Dengan adanya globalisasi perekonomian dunia, Perseroan dituntut untuk meningkatkan daya saing
                                                                                         produk-produknya melalui usaha-usaha peningkatan efisiensi dan profesionalisme perusahaan. Tidak
                                                                                         dapat dihindarkan pula bahwa pasar bidang usaha industri pulp, kertas, kertas kemasan dan hasil-hasil
                                                                                         produksi kertas yang dikelola Perseroan juga menghadapi persaingan yang semakin tajam baik dari
                                                                                         dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang sangat berpengaruh dalam pasar domestik dan internasional
                                                                                         adalah merek dagang, kualitas produk, distribusi serta harga. Untuk itu, Perseroan harus melakukan
                                                                                         upaya dalam berbagai bidang untuk meningkatkan kemampuan Perseroan agar dapat menghadapi
                                                                                         persaingan dan mempertahankan posisi Perseroan sebagai salah satu produsen pulp dan kertas
                                                                                         terpadu terbesar di dunia. Salah satu upaya tersebut antara lain dengan mengembangkan produk-
                                                                                         produk yang mempunyai nilai tambah tinggi dan ramah lingkungan.

                                                                                         Terkait koreksi pertumbuhan ekonomi akibat wabah Covid-19, permintaan global atas produk tissue
                                                                                         dan kertas industri (packaging) akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan seiring dengan
                                                                                         kebutuhan akan kebersihan dan pengiriman paket dikarenakan penerapan kebijakan lockdown, physical
                                                                                         distancing dan stay at home/work from home.

                                                                                         10.10. ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)

                                                                                         Dalam rangka menjaga kondisi lingkungan, Perseroan menjalankan operasi usaha dengan diawasi
                                                                                         oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pusat dan daerah,
                                                                                         suatu badan pemerintah yang bertanggungjawab atas implementasi dan pengawasan peraturan dan
                                                                                         kebijaksanaan terhadap lingkungan hidup. Perseroan melakukan tanggung jawabnya dengan baik,
                                                                                         dengan memberikan perhatian yang serius pada minimalisasi dampak proses produksi terhadap
                                                                                         lingkungan.

                                                                                         Komitmen menjaga lingkungan selaras dengan Sustainability Roadmap Vision 2020 yang diluncurkan
                                                                                         Perseroan melalui APP Sinar Mas pada tahun 2012. Visi 2020 ini merupakan strategi keberlanjutan
                                                                                         dan tata kelola perseroan yang komprehensif di semua lini operasi. Perseroan juga terus mendukung
                                                                                         upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG) melalui
                                                                                         strategi Visi 2020. Visi 2020 mencakup isu-isu penting seperti sumber serat kayu perseroan, kegiatan
                                                                                         konservasi dan restorasi, pemenuhan hak asasi manusia, sampai dengan manajemen emisi dan limbah.
                                                                                         Pada tanggal 5 Februari 2013, sebagai perkembangan dari Sustainability Roadmap Vision 2020.
                                                                                         Perseroan melalui APP Sinar Mas mengeluarkan Kebijakan Konservasi Hutan (Forest Conservation
                                                                                         Policy) untuk melindungi hutan alam di mana pemasok serat kayu perseroan beroperasi. Kebijakan
                                                                                         ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya praktek deforestasi dalam seluruh rantai pasokan kayu
                                                                                         Perseroan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh rantai pasokan kayu. Perseroan melalui APP Sinar
                                                                                         Mas bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk memantau penerapan kebijakan dan
                                                                                         pencapaiannya.

                                                                                         Proses implementasi dan target yang ingin dicapai di strategi Visi 2020 sudah hampir tercapai semua
                                                                                         di tahun 2019. Perseroan telah mempersiapkan target Visi 2030 yang merupakan pengembangan Visi
                                                                                         2020 yang disusun melalui konsultasi dengan para pemangku kepentingan, konsultan, akademisi dan
                                                                                         pemerintah. Perseroan telah meluncurkan Sustainability Roadmap Vision 2030 di bulan Juli tahun
                                                                                         2020. Dalam Sustainability Roadmap Vision 2030, Perseroan menjelaskan pendekatan keberlanjutan
                                                                                         terbaru kami secara lebih rinci. Produksi, Hutan, dan Manusia merupakan tiga pilar pendekatan yang
                                                                                         saling terkait. Perseroan telah menetapkan tujuan untuk masing-masing pilar ini, dengan tujuan untuk
                                                                                         mendorong perbaikan dalam proses-proses yang memengaruhi bisnis, rantai pasokan yang lebih luas,
                                                                                         dan keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.




                                                                                                                                           64
Page 87
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




Produksi pulp, kertas dan tissue menghasilkan volume limbah yang besar dan membutuhkan
pembakaran berbagai jenis bahan bakar, keduanya dapat memberikan dampak negatif terhadap
lingkungan. Perseroan telah menjalankan operasinya sesuai dengan seluruh persyaratan dan peraturan




                                                                                                          BAB V
lingkungan hidup yang berlaku.

Aspek-aspek lingkungan telah dikelola dan dipantau secara periodik sesuai persyaratan dokumen
AMDAL. Perusahaan juga telah menerapkan standar internasional dibidang pengelolaan lingkungan
melalui ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dan ISO 50001:2018 Sistem Manajemen
Energi (SME).




                                                                                                           KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia memiliki suatu sistem sertifikasi multi-level
yang didasarkan pada persyaratan-persyaratan yang ditetapkan dalam Program Penilaian Peringkat
Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Berdasarkan hasil evaluasi
di tahun 2022, pabrik Indah Kiat Perawang dan Indah Kiat Tangerang memperoleh peringkat Biru,
yang menunjukkan bahwa pabrik telah memenuhi semua peraturan pemerintah yang terkait dengan
lingkungan hidup.

Perseroan juga telah menjalankan program “3 R” yang merupakan program pengelolaan limbah dengan
prinsip reduce, reuse, recycle. Perseroan menjalankan kebijakan manajemen limbah untuk mengurangi
polutan. Untuk mengurangi polutan, sistem pengolahan air limbah, Perseroan menggunakan sistem
pengolahan biologis dengan lumpur aktif (activated sludge) dengan perlakuan fisika dan kimiawi untuk
memastikan air limbah terolah dapat dialirkan secara aman ke badan penerima.

Indah Kiat Perawang memanfaatkan limbah lumpur (sludge) dari pengelolaan air limbah dicampur
dengan limbah kulit kayu sebagai pupuk. Demikian pembuatan pupuk juga dihasilkan dari pengelolaan
abu boiler, limbah yang dihasilkan dari produksi energi. Kemudian pupuk ini digunakan untuk kebutuhan
operasi pemasok kayu pulp yang berada di sekitar parbrik. Perseroan terus mencari solusi, teknologi
dan mitra untuk memberi kami peluang untuk dapat memanfaatkan limbah produksi.

Seluruh bubur kertas (pulp) yang digunakan Perseroan memiliki dokumentasi lacak balak yang menjamin
bahwa bahan baku tersebut berasal dari sumber yang dapat dilacak dan legal. Sistem Lacak Balak
(Chain of Custody/CoC) bertujuan memastikan tidak ada bahan baku kayu yang diperoleh secara ilegal
masuk ke dalam rantai pasokan. Implementasi sistem ini secara keseluruhan diverifikasi oleh badan
sertifikasi independen, melalaui beberapa skema audit baik yang bersifat wajib (mandatory) maupun
sukarela (voluntary).

Perseroan telah memperoleh sertifikasi Lacak Balak (Chain of Custody/CoC) berdasarkan standar
PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification) sejak tahun 2009. PEFC adalah
program pengesahan standar sertifikasi hutan terkemuka yang diakui secara internasional yang
mendukung terlaksananya pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Beranggotakan 55 negara dan
telah mendukung 49 skema sertifikasi hutan nasional di seluruh dunia, saat ini, skema sertifikasi PEFC
merupakan skema sistem sertifikasi hutan terbesar di dunia, dengan luas hutan yang telah tersertifikasi
sebesar lebih dari 280 juta hektar. Sertifikasi memungkinkan Perseroan untuk dapat menyatakan secara
pasti bahwa produk-produknya yang bersertifikasi PEFC berasal dari hutan yang dikelola secara lestari.
Sejak akhir 2014, PEFC telah mendukung secara formal salah satu skema sertifikasi di Indonesia, yaitu
Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC). Dukungan ini akan memudahkan industri kertas
untuk mendapatkan bahan baku dengan standar PEFC dari pasar dalam negeri.

Selanjutnya sesuai dengan perundangan dan peraturan pemerintah Indonesia, Perseroan juga
berkomitmen untuk menjalankan operasinya sesuai dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
SVLK merupakan sistem yang disusun pemerintah Indonesia, bekerja sama dengan pemangku
kepentingan nasional dan internasional untuk memastikan semua produk kayu Indonesia yang
diperdagangkan telah memiliki status legalitas dan bisa dilacak asal muasalnya. Negara-negara importir
produk berbasis kayu dari Indonesia akan memiliki kepastian bahwa produk-produk dengan sertifikasi
SVLK telah mengikuti standar tinggi untuk legalitas kayu yang setara dengan sistem Lacak Balak dari
negara-negara lain di dunia.

Sejak bulan November 2016, Uni Eropa secara resmi mengakui SVLK sebagai standar yang diakui
dalam kerangka Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) melalui diaktifkannya
FLEGT-VPA (Voluntary Partnership Agreement) antara Uni Eropa dan Indonesia. Dengan diaktifkannya
FLEGT-VPA ini, produk-produk dengan logo SVLK akan lebih mudah masuk ke pasar Uni Eropa tanpa
harus melakukan proses uji tuntas (due diligence).


                                                  65
Page 88
                                                                                                                                                                 PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                                                         Pabrik-pabrik Perseroan seluruhnya memiliki sertifikat SVLK sejak tahun 2012. Audit sertifikasi ini
                                                                                         dilakukan oleh PT TUV Rheinland Indonesia, sebuah perusahaan jasa sertifikasi independen dan
                                                                                         merupakan bagian dari TUV Rheinland Group yang berkantor pusat di Jerman. Sertifikat untuk pabrik
BAB V




                                                                                         berlaku sampai tahun 2027.

                                                                                         Perseroan mendukung komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Pada tahun
                                                                                         2022 Indah Kiat Perawang menggunakan bahan bakar terbarukan 66% dari total konsumsi energinya.
                                                                                         Sementara itu, Indah Kiat Tangerang menggunakan bahan bakar gas untuk 60% konsumsi energinya.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA




                                                                                         Perseroan terus berupaya meningkatkan penggunakan bahan bakar ramah lingkungan dan mengurangi
                                                                                         penggunakan bahan bakar fosil.

                                                                                         Indah Kiat Perawang telah melakukan beberapa upaya dalam meningkatkan efiensi energi, yaitu
                                                                                         mengoptimalkan manajemen beban pembangkit; menonaktifkan boiler efisiensi rendah; merawat
                                                                                         mesin dan peralatan; memperbaiki refraktori untuk meningkatkan keandalan boiler; meningkatkan
                                                                                         pengembalian kondensat dan menurunkan kehilangan energi pada distribusi. Indah Kiat Perawang
                                                                                         juga melakukan perbaikan jaringan kelistrikan dan penyesuaian pada beban motor di lini produksi agar
                                                                                         penggunaan listrik pada motor menjadi optimal sehingga efisiensi meningkat.

                                                                                         Selain itu, Indah Kiat Perawang tetap menjaga penggunaan sumber energi terbarukan dengan
                                                                                         pemakaian tahun ini sebesar 66% dari total pemakaian energi. Konsumsi serat (fiber) kelapa sawit
                                                                                         meningkat sebesar 1% dibandingkan dengan tahun 2021. Penambahan 71,478 ton black liquor,
                                                                                         2,657 ton saw dust, 34,220 ton serat sawit, dan 2,146 ton Tandan Kosong, pada tahun 2022 dapat
                                                                                         berkontribusi pada penurunan konsumsi batu bara sebesar 164,093 ton. Sehingga, terdapat penurunan
                                                                                         penggunaan energi fossil sebesar 7% atau setara dengan penurunan sebesar 3,526,561 ton pada
                                                                                         tahun 2022 karena telah digantikan dari bahan bakar biomass.

                                                                                         Indah Kiat Serang meningkatkan produksi sekaligus menjalankan efisiensi energi. Hal ini menguntungkan
                                                                                         bagi pabrik karena menunjukkan bahwa konsumsi energi menjadi lebih efisien. Beberapa upayanya
                                                                                         adalah dengan menurunkan intensitas energi paper machine, meningkatkan recycle condensate
                                                                                         pembangkit, dan memperbaiki jaringan kelistrikan. Selain itu, upaya dan kemajuannya yang berkelanjutan
                                                                                         terkait dengan meningkatkan penggunaan energi terbarukan seperti pemanfaatan limbah padat dalam
                                                                                         menghasilkan biogas, pemanfaatan tenaga surya dalam menghasilkan energi listrik, dan rencana untuk
                                                                                         menggunaan bahan bakar terbaharukan di pembangkit.

                                                                                         Biaya yang telah dikeluarkan Perseroan atas tanggung jawab Pengelolaan lingkungan hidup pada
                                                                                         periode 30 September 2023, 31 Desember tahun 2022 dan 2021 adalah sebesar USD39.777 ribu.

                                                                                         Pihak atau Industri yang menjadi pemakai akhir:

                                                                                         Pihak atau industri yang menjadi pemakai akhir produk Perseroan:
                                                                                         Pulp/bubur kertas : pabrik kertas, pabrik kertas kemasan dan pabrik tissue.
                                                                                         Kertas : pabrik converting kertas, printer dan konsumen akhir.
                                                                                         Kertas kemasan : converter, corrugator, printer dan brand owner
                                                                                         Tissue : pabrik converting tissue dan konsumen akhir.

                                                                                         Ketergantungan Perseroan terhadap kontrak komersial meliputi kontrak dalam uraian berikut:

                                                                                         1.   Kontrak atas pasokan bahan baku kayu antara Perseroan dengan PT. Arara Abadi (Perusahaan
                                                                                              terafiliasi).
                                                                                         2.   Perjanjian komitmen surat pesanan Kertas Industri antara Perseroan dengan PT. Cakrawala Mega
                                                                                              Indah (CMI).
                                                                                         3.   Perjanjian kontrak pembelian gas dengan Perusahaan Gas Negara (PGN).

                                                                                         10.11. PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERSEROAN (CORPORATE SOCIAL
                                                                                                RESPONSIBILITY)

                                                                                         Perseroan berkomitmen untuk mendukung kehidupan masyarakat di sekitar area operasional. Program
                                                                                         sosial dilaksanakan dengan menekankan pada pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan manfaat
                                                                                         bersama bagi masyarakat setempat, perusahaan dan stakeholder. Program yang kami jalankan
                                                                                         bertujuan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan kepada masyarakat dan
                                                                                         membina hubungan baik antara Perseroan dan masyarakat.



                                                                                                                                           66
Page 89
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




Secara corporate program sosial yang kami jalankan berpedoman pada SRV 2030, dimana perusahaan
peningkatan kesejahteraan baik karyawan ataupun masyarakat sekitar. Selain itu, progam CSR kami
juga mengacu pada rekomendasi Social Mapping yang dilakukan di sekitar wilayah tempat kami




                                                                                                       BAB V
beroperasi. Social Mapping diselaraskan dengan Rencana Strategis Pembangunan Pemerintah dan
juga dikonsultasikan dengan pemangku kepentingan agar program pemberdayaan yang dilaksanakan
sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Program sosial ini juga merupakan realisasi dari komitmen kami
untuk mendukung Target Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu
goals 1 (Tanpa Kemiskinan), 2 (Tanpa Kelaparan), 3 (Kesehatan dan Kesejahteraan), 4 (Pendidikan




                                                                                                        KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Berkualitas), 5 (Kesetaraan Gender), 6 (Air Bersih dan Sanitasi), 8 (Pekerjaan yang Layak dan
Pertumbuhan Ekonomi), 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), dan 14 (Life Below
Water).

Walaupun menghadapi banyak tantangan dan ketidakpastian di tengah pandemi global, perseroan tidak
mengesampingkan masyarakat di sekitarnya dan terus memberikan dukungan kepada masyarakat lokal.
Kami berusaha memberdayakan dan meningkatkan mata pencaharian masyarakat melalui program
pengembangan masyarakat dengan pendekatan khusus berdasarkan kebutuhan. Untuk memastikan
keberhasilan yang lebih besar lagi, banyak program komunitas yang merupakan kolaborasi dengan
berbagai pemangku kepentingan. Di masa pandemi, program CSR yang kami laksanakan berfokus
pada ketahanan masyarakat bidang kesehatan dan ketahanan pangan.

Kemitraan dalam pemberdayaan masyarakat menjadi hal yang strategis bagi perusahaan. Pada 2023,
Indah Kiat memfasilitasi peningkatan kapasitas untuk 13 UMKM binaan melalui kegiatan Inkubasi Bisnis
kerjasama dengan Yayasan Dokor Sjahrir (YDS), Womanpreneur Community (WPC). Inkubasi bisnis
dilaksanakan selama 4 bulan, dari bulan Mei – Agustus. Dalam Inkubasi Bisnis ini, UMKM mendapatkan
peningkatan kapasitas secara komprehensif terkait seluk beluk bisnis seperti perencanaan,
pengelolaan keuangan, produksi, marketing dan lain-lain. Kegiatan ini bertujuan untuk memajukan dan
mengembangkan para pelaku UMKM Indah Kiat untuk mandiri, dan fokus pada pengembangan produk
dan pemasaran.




                                                67
Page 90
                                                                                      PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




             VI. PERPAJAKAN
BAB VI




             Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi

             Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh
             Pemegang Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang
PERPAJAKAN




             berlaku di Indonesia.

             Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021
             Pasal 3 atas penghasilan bunga obligasi termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan
             jaminan pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha
             tetap dikenakan tarif pemotongan sebesar 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan
             Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Tarif pajak sebagaimana yang dimaksud mulai berlaku setelah
             6 bulan sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 (03 Agustus
             2021).

             Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
             tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh
             Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi
             Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
             bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) yaitu:
             1. Atas bunga dari Obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan
                  Obligasi;
             2. Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
                  harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
             3. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih Iebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
                  perolehan Obligasi.

             Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga obligasi yang diterima oleh
             Wajib Pajak:
             •   Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
             •   Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
                 memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang‐Undang Nomor
                 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
                 Undang‐Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang‐Undang Nomor
                 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

             Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
             a. Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
                diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
                dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
             b. Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
                yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
             c. Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutasi hak kepemilikan,
                atas bunga dan diskonto yang diterima penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan
                secara langsung tanpa melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai
                pemotong sebagaimana dimaksud dalam huruf b.




                                                               68
Page 91
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan




                                                                                                   BAB VI
Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan Perseroan telah memenuhi
kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan
yang berlaku. Sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki
tunggakan pajak.

 CALON PEMBELI OBLIGASI = DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK




                                                                                                    PERPAJAKAN
 BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT
 PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN
 PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI YANG DIBELI
 MELALUI PENAWARAN UMUM INI.




                                              69
Page 92
                                                                                                                 PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                            VII. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
BAB VII




                            Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
                            para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan
                            Obligasi kepada Masyarakat sebesar USD3.651.000,- (tiga juta enam ratus lima puluh satu ribu Dolar
                            Amerika Serikat) dengan kesanggupan penuh (full commitment).
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI




                            Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi secara kesanggupan penuh (full
                            commitment) adalah sebagai berikut:

                                                                                                           (dalam satuan penuh Dolar Amerika Serikat)
                                                                                       Porsi Penjaminan                       Total
                             No.          Nama Penjamin Emisi                                                                                 %
                                                                            Seri A*          Seri B           Seri C       Penjaminan
                             1. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                      -        900.000       2.570.000        3.470.000      95,04
                             2. PT BCA Sekuritas                                       -              -         120.000          120.000       3,29
                             3. PT Mandiri Sekuritas                                   -              -            1.000           1.000       0,03
                             4. PT Sucor Sekuritas                                                               60.000           60.000       1,64
                            Total                                                      -         900.000      2.751.000        3.651.000     100,00
                            *tidak ada penerbitan untuk Seri A yang dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment).


                            Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD46.349.000,- (empat
                            puluh enam juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara
                            kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual
                            sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
                            untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

                            Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat
                            untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Berdasarkan
                            Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi ini
                            adalah PT Sucor Sekuritas.

                            Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta Penjamin Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran
                            Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun secara
                            tidak langsung sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUPPSK.

                            Penentuan Tingkat Bunga

                            Tingkat Bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan
                            Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil
                            penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada Obligasi Pemerintah yang disesuaikan
                            dengan waktu jatuh tempo masing-masing seri Obligasi, serta risk premium yang disesuaikan dengan
                            masing-masing pemeringkatan Obligasi.




                                                                                       70
Page 93
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




VIII. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL




                                                                                                     BAB VIII
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam rangka Penawaran Umum ini
adalah sebagai berikut:

Konsultan Hukum :       Jusuf Indradewa & Partners




                                                                                                       LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
                        Menara BCA (Grand Indonesia) Lt. 50
                        Jl. M.H.Thamrin No. 1
                        Jakarta Pusat 10310

                        Nama Rekan           : Dr. Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H, M.A
                        Nomor STTD           : STTD.KH-21/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Februari
                                               2023
                        Keanggotaan Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”)
                                               No. 92036
                        Pedoman Kerja        : Standar Profesi Konsultan Himpunan Hukum
                                               Pasar Modal Lampiran dari Keputusan Himpunan
                                               Konsultan Hukum Pasar Modal No. Kep. 03/
                                               HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang
                                               Perubahan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum
                                               Pasar Modal No.Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal
                                               8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Konsultan
                                               Hukum Pasar Modal.

                        Perseroan menunjuk Konsultan Hukum berdasarkan No. 050/SK-IK/VI/23/T/C
                        tanggal 23 Juni 2023.

                        Tugas Pokok          : Tugas utama dari Konsultan Hukum dalam rangka
                                               Penawaran Umum ini adalah melakukan pemeriksaan
                                               dan penelitian dengan kemampuan terbaik yang
                                               dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada
                                               mengenai Perseroan dan keterangan lain yang
                                               berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
                                               oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian
                                               dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan
                                               Uji Tuntas dari Segi Hukum yang menjadi dasar dari
                                               Pendapat dari Segi Hukum yang diberikan secara
                                               obyektif dan mandiri serta guna meneliti informasi
                                               yang dimuat dalam Informasi Tambahan sepanjang
                                               menyangkut segi hukum. Tugas dan fungsi Konsultan
                                               Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan
                                               Standar Profesi dan peraturan Pasar Modal yang
                                               berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.

Wali Amanat         :   PT Bank KB Bukopin Tbk
                        Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
                        Jl. MT. Haryono Kav.50-51
                        Jakarta 12770

                        Nomor STTD           : 21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005
                        Keanggotaan Asosiasi : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI)
                        Pedoman Kerja        : Perjanjian Perwaliamanatan, UUPM serta perjanjian
                                               yang berkaitan dengan Eali Amanat.




                                               71
Page 94
                                                                                                                   PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                                   Perseroan menunjuk Wali Amanat berdasarkan surat No No. 124/IKPP-
                                                                   DIR/X/2023 Tanggal 31 Oktober 2023.
BAB VIII




                                                                   Tugas Pokok             : Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran
                                                                                             Umum ini adalah untuk mewakili kepentingan
                                                                                             Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar
                                                                                             pengadilan mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban
                                                                                             Pemegang      Obligasi   dengan     memperhatikan
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL




                                                                                             ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
                                                                                             Perwaliamanatan serta peraturan perundang-
                                                                                             undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
                                                                                             khususnya peraturan di bidang Pasar Modal dan
                                                                                             ketentuan/peraturan KSEI mengenai Obligasi.

                                            Notaris            :   Aulia Taufani, SH
                                                                   Menara Sudirman Lt. 18 ABD
                                                                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 60
                                                                   Jakarta 12190

                                                                   Nomor STTD           : STTD.N-5/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 9 Februari 2023
                                                                   Keanggotaan Asosiasi : 0060219710719
                                                                   Pedoman Kerja        : Undang-Undang No.2 tahun 2014 tentang Jabatan
                                                                                          Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.

                                                                   Perseroan menunjuk Notaris berdasarkan surat No. 035A/SP-IKPP/X/23/TH
                                                                   tanggal 19 Oktober 2023.

                                                                   Tugas Pokok             : Ruang lingkup tugas Notaris dalam rangka Penawaran
                                                                                             Umum ini adalah menyiapkan dan membuatkan akta-
                                                                                             akta antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
                                                                                             Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Pengakuan
                                                                                             Utang Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran
                                                                                             Obligasi, serta akta-akta perubahannya, sesuai
                                                                                             dengan peraturan jabatan dan kode etik Notaris.

                                            Perusahaan       :     PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
                                            Pemeringkat Efek       Equity Tower 30th Floor
                                                                   Sudirman Central Business District Lot.9
                                                                   Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
                                                                   Jakarta 12190

                                                                   PT Kredit Rating Indonesia (KRI)
                                                                   Sinar Mas Land Plaza, Menara III Lantai 11
                                                                   Jl. M.H. Thamrin Nomor 51
                                                                   Jakarta 10350

                                                                   Tugas utama Pemeringkat Efek adalah melakukan Pemeringkatan atas
                                                                   Obligasi dan Perseroan.

                                                                   KRI merupakan pihak independen yang menyediakan jasa pemeringkatan
                                                                   atas efek (instrument rating) dan entitas (corporate rating) di Indonesia. Sejak
                                                                   memperoleh ijin operasi pada tanggal 15 Juli 2019, KRI telah melakukan
                                                                   pemeringkatan terhadap berbagai perusahaan yang meliputi sektor lembaga
                                                                   keuangan (lembaga pembiayaan, sekuritas, asuransi) dan sektor non
                                                                   lembaga keuangan (infrastruktur telekomunikasi, pulp & paper, perdagangan,
                                                                   transportasi & logistic, renewable energy, pertambangan).

                                            Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi ini
                                            menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPPSK.


                                                                                             72
Page 95
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




IX. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT




                                                                                                        BAB IX
Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi, Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin
Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Bank KB Bukopin”) sebagai Wali Amanat. Bank KB Bukopin telah
terdaftar di OJK dengan No. 21/STTD-WA/PM/2005 tanggal 26 Agustus 2005 sesuai dengan UUPM.
Sehubungan dengan penerbitan Obligasi ini, telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan




                                                                                                         KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
dan Bank KB Bukopin.

Bank KB Bukopin sebagai Wali Amanat dengan Surat Pernyataan No. 16651/DPMK/XI/2023 tanggal
3 November 2023, menyatakan bahwa (i) tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan melebihi
25% dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati; (ii) tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
(iii) telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan, sebagaimana diatur
dalam POJK No. 20/2020 dan POJK No.19/2020.

1.   RIWAYAT SINGKAT

Sejak Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi USD Berkelanjutan I Tahap I sampai dengan
Informasi Tambahan ini diterbitkan, perubahan terakhir Anggaran Dasar Bank KB Bukopin diubah
dengan akta tertanggal (30-11-2022) tiga puluh November dua ribu dua puluh dua Nomor 108 dibuat
dihadapan Aulia Taufani, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusannya tertanggal empat belas Desember dua ribu dua puluh dua (14-12-2022) Nomor : AHU-
0090647.Ah.01.02.TAHUN 2022

Per 31 Mei 2023, saham Bank KB Bukopin dimiliki oleh Kookmin Bank Co. Ltd sebesar 66.88% dan
Publik sebesar 33.12%.

Dari waktu ke waktu, Bank KB Bukopin terus memperbaiki dan menyempurnakan business process
dan layanan kepada nasabah. Peningkatan kualitas sumber daya manusia terus dilakukan dengan
melakukan berbagai pelatihan dan pendidikan. Bank KB Bukopin juga terus meningkatkan dukungan
teknologi informasi dalam rangka memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya. Dalam
operasionalnya, Bank KB Bukopin juga selalu mengedepankan sistem pengelolaan risiko yang optimal,
serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan benar.

Seluruh kantor Bank KB Bukopin telah terhubung dalam satu jaringan real time online. Untuk mendukung
layanan ke nasabah, Bank KB Bukopin juga mengoperasikan 881 mesin ATM. Kartu ATM KB Bukopin
terkoneksi dengan seluruh jaringan ATM di Tanah Air.

Agar semakin memudahkan nasabah, Perseroan juga menjalin kerjasama dengan bank-bank dan
lembaga lainnya, sehingga pemegang Kartu KB Bukopin dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan
di hampir seluruh ATM bank apapun di Indonesia.

Bank KB Bukopin juga memiliki 2 (dua) anak perusahaan, yaitu PT Bank KB Bukopin Syariah dan
PT KB Bukopin Finance, dengan hasil usaha yang dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan Bank
KB Bukopin. PT KB Bukopin Finance (d/h PT Indo Trans Buana Multi Finance) didirikan pada tanggal
11 Maret 1983, merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sewa guna usaha dan
multifinance. Sedangkan Bank KB Bukopin Syariah (d/h PT Bank Persyarikatan Indonesia), didirikan
pada tanggal 11 September 1990 yang bergerak di bidang perbankan berbasis Syariah.

Untuk mengantisipasi evolusi bisnis di sektor perbankan, Bank KB Bukopin terus melakukan transformasi
dan inovasi menuju perusahaan jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi digital dengan mendukung
percepatan ekosistem StartUp di Indonesia. Bank KB Bukopin menginisiasi program pembinaan
dan edukasi calon pendiri StartUp di bidang fintech melalui kolaborasi dalam bentuk BNV (Bukopin
Innovation Labs).




                                                 73
Page 96
                                                                                                               PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                 Melalui struktur permodalan yang terus diperkokoh sejalan dengan perkembangan usahanya,
                                 penanganan pengendalian risiko dan pengawasan intern yang terus ditingkatkan, pengembangan
BAB IX




                                 produk dan jasa perbankan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan sumber
                                 daya manusia secara berkesinambungan, serta peningkatan mutu pelayanan sehingga memenuhi
                                 harapan nasabah, Bank KB Bukopin siap meraih pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.

                                 2.   STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM WALI AMANAT
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT




                                 Struktur permodalan dan Susunan Pemegang Saham Bank KB Bukopin per Mei 2023 adalah sebagai
                                 berikut:

                                                     Keterangan                     Saham Kelas A     Saham Kelas B         Jumlah          %
                                 Modal Dasar                                            21.337.978     207.866.202.200   207.887.540.178
                                 Modal Ditempatkan Dan Disetor Penuh
                                 1. Kookmin Bank Co., Ltd.                                        -   125.655.736.951    125.655.736.951    66,88
                                 2. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%         21.337.978    62.210.464.941     62.231.802.919    33,12
                                 Jumlah Modal Ditempatkan                                21.337.978   187.866.201.892    187.887.539.870   100,00
                                 Saham Dalam Portepel                                             -    20.000.000.308     20.000.000.308

                                 3.   SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI

                                 Susunan terakhir anggota Direksi dan Komisaris Bank KB Bukopin termuat dalam akta tertanggal
                                 31 Januari 2023 Nomor: 77, dibuat di hadapan Aulia Taufani, Notaris di Jakarta, adalah sebagai berikut:

                                 Dewan Komisaris
                                 Komisaris Utama                       :   Jerry Marmen
                                 Wakil Komisaris Utama                 :   Nam Hoon Cho
                                 Komisaris                             :   Nanang Supriyatno
                                 Komisaris Independen                  :   Tippy Joesoef
                                 Komisaris Independen                  :   Hae Wang Lee
                                 Komisaris Independen                  :   Stephen Liestyo
                                 Komisaris Independen                  :   Sukriansyah S. Latief
                                 Komisaris Independen                  :   Eugene Keith Galbraith

                                 Direksi
                                 Direktur Utama                        :   Woo Yeul Lee
                                 Wakil Direktur Utama                  :   Robby Mondong
                                 Direktur                              :   Helmi Fakhrudin
                                 Direktur                              :   Dodi Widjajanto
                                 Direktur                              :   Senghyup Shin
                                 Direktur                              :   Young Eun Moon
                                 Direktur                              :   Yohanes Suhardi
                                 Direktur                              :   Jung Ho Han
                                 Direktur                              :   Henry Sawali

                                 4.   KEGIATAN USAHA

                                 Kegiatan usaha Bank KB Bukopin mencakup 3 besar layanan yaitu Kredit, Dana dan produk/layanan
                                 yang menghasilkan Fee Based Income (FBI). Kegiatan usaha Kredit terbagi atas Segmen Retail (bisnis
                                 Mikro, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bisnis Konsumer) dan Segmen Komersial. Untuk kegiatan
                                 usaha Dana meliputi Segmen Retail dan Komersial. Produk/Layanan yang menghasilkan FBI dilakukan
                                 oleh unit bisnis Retail, Perbankan Internasional, Treasury, Kartu Kredit dan unit Layanan/Operasional.
                                 Semua kegiatan usaha KB Bukopin ini disiapkan dalam rangka untuk melayani kebutuhan nasabah dan
                                 dalam rangka pelaksanaan visi dan misi KB Bukopin.




                                                                                       74
Page 97
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




Gambaran atas kegiatan usaha KB Bukopin tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:




                                                                                                         BAB IX
4.1. Kredit

a.   Kredit Retail

KB Bukopin mengandalkan Kredit Retail sebagai penggerak dalam kegiatan usaha KB Bukopin yang
terdiri dari kredit Mikro, kredit UKM dan Kredit Konsumer. Komposisi Kredit Retail ini terus mengalami




                                                                                                          KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
pertumbuhan sebagai upaya penyeimbangan penyaluran kredit kepada debitur besar. Pola penyaluran
berfokus pada bisnis unggulan, proses bisnis yang cepat dan perangkat kredit yang mumpuni.

Mikro
Kegiatan pembiayaan yang dilakukan dalam mengembangkan usaha mikro dilakukan berdasarkan
pendekatan Business to Business (B2B) dan Business to Customer (B2C). Kedua konsep pengembangan
tersebut bertujuan untuk memudahkan dalam menjual produk-produk mikro sesuai dengan kebutuhan
nasabah di berbagai daerah. Pembiayaan Business to Business diberikan kepada Swamitra sebagai
mitra KB Bukopin dalam mengelola usaha Simpan Pinjam, kepada BPR untuk pembiayaan PNS aktif
di lingkungan Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota, dan kepada koperasi-koperasi besar sebagai
mitra channeling kredit kepada pensiunan. Hal itu dilakukan agar KB Bukopin tetap dapat melayani
nasabah yang tidak terjangkau oleh jaringan KB Bukopin dan untuk meningkatkan volume kredit secara
lebih efektif dan efisien. Pembiayaan Business to Customer (B2C) dilakukan oleh KB Bukopin dengan
memberikan kredit langsung kepada nasabah, seperti kredit Pemilikan Rumah Mikro, Direct Loan
(Pinjaman Langsung) dan Kredit Pensiunan Direct.

UKM
KB Bukopin senantiasa meningkatkan kemudahan akses pelayanan perbankan bagi UKM guna
pengembangan usaha mereka melalui Aliansi Strategis yang dimiliki KB Bukopin dengan Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Koperasi, dan Swasta. Kegiatan Aliansi Strategis diharapkan
mampu lebih mengoptimalkan hubungan antara UKM dengan KB Bukopin melalui perantara pihak
ketiga, antara lain dengan melakukan pembiayaan closed system Inti Plasma atau pola Cross Selling
atau Value Chain di sektor komoditas pangan maupun segmen bisnis unggulan lainnya mulai dari hulu
hingga ke hilir, terutama pada kelapa sawit. KB Bukopin juga ikut serta sebagai bank pelaksana dalam
program-program pemberdayaan UKM yang dicanangkan oleh Pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat
(KUR), Kredit Surat Utang Pemerintah (SU-005), Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) serta
KKP-E Tebu Rakyat. Penyaluran Kredit UKM ini dibatasi untuk plafond kredit maksimal sebesar Rp30
Miliar dengan harapan untuk penciptaan data based dan penyebaran risiko kredit. Proses bisnis kredit
UKM ini menggunakan SIKT (Sistem Informasi Kredit Terpadu) sebagai alat untuk menetapkan besaran
risiko, alat analisa kredit dan penyimpanan data base proses kredit. Semua kantor cabang KB Bukopin
fokus pada penyaluran kredit ini.

Konsumer
Kredit Konsumer untuk bisnis konsumer lebih ditekankan kepada pembiayaan dengan sumber
pengembalian dari fixed income untuk pemenuhan kebutuhan nasabah seperti rumah, kendaraan
ataupun untuk keperluan serba guna. Kegiatan bisnis konsumer ini difokuskan pada 3 produk yaitu
Produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KPM (Kredit Pemilikan Mobil) dan KSG (Kredit Serba Guna).
Proses bisnis untuk kredit konsumer ini menggunakan sistem ban berjalan (E flow) sebagai jaminan
percepatan dan kehandalan pelayanan atas permohonan kredit konsumer. Dalam kredit konsumer ini
juga terdapat kegiatan yang berhubungan dengan bisnis Kartu Kredit sebagai upaya pelayanan untuk
kemudahan transaksi di era globalisasi.

b.   Kredit Komersial

Kredit Komesial bagi KB Bukopin berfungsi sebagai penyeimbang atas kredit Retail. Kredit Komersial
difokuskan kepada debitur besar (plafond kredit diatas Rp30 miliar) yang terbukti aman dan mampu
memberikan keuntungan bagi Perseroan. Kredit Komersial ini fokus pada kredit modal kerja dan
investasi untuk sektor-sektor usaha tertentu yang telah ditentukan.




                                                 75
Page 98
                                                                                                         PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                 5.   DANA

                                 a.   Retail
BAB IX




                                 Seiring dengan perubahan struktur organisasi, maka segmen bisnis pendanaan UKM dan Konsumer
                                 digabung menjadi segmen bisnis Retail. Perubahan ini membawa dampak positif untuk KB Bukopin
                                 karena memberikan peluang lebih besar bagi tenaga marketing funding. Potensi dan penawaran produk
                                 funding tidak hanya diperoleh dari nasabah perorangan, tetapi juga dari nasabah perusahaan (badan
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT




                                 usaha).

                                 Target utama dari kegiatan usaha funding Retail adalah memperbesar jumlah nasabah dengan segmen
                                 mass affluent (menengah), menciptakan struktur dana dengan komposisi dana murah yang stabil, dan
                                 meningkatkan jumlah transaksi. Kegiatan bisnis funding Retail juga didukung oleh program-program
                                 pemasaran yang dikemas dalam sebuah perencanaan komunikasi pemasaran yang terpadu yang tidak
                                 hanya bertujuan penjualan produk namun juga berdampak positif untuk membangun citra perusahaan.

                                 b.   Komersial

                                 Bisnis Dana Komersial diharapkan menjadi salah satu penopang peningkatan sumber dana masyarakat
                                 KB Bukopin. Bisnis dana komersial memiliki target market utama perusahaan-perusahaan BUMN dan
                                 Swasta nasional. Produk dan layanan yang dijual dikemas dalam sebuah layanan yang terintegrasi
                                 seperti cash management.

                                 Fee Based Income (FBI)
                                 Kegiatan FBI KB Bukopin bersumber dari aktivitas public services, trade finance, bank garansi, dan jasa
                                 keagenan dengan peningkatan layanan fasilitas E-Banking, cash management, fee kartu kredit, jasa
                                 kustodian, jasa manajemen pengelolaan & IT Swamitra dan public utilities. Seiring dengan semakin
                                 berkembangnya layanan perbankan, KB Bukopin juga mulai melayani penjualan produk-produk berbasis
                                 investasi dan wealth management. Untuk kedepannya, KB Bukopin berharap layanan produk ini juga
                                 bisa memberikan kontribusi positif untuk peningkatan fee-based income KB Bukopin.

                                 Perijinan KB Bukopin untuk jasa/pelayanan Wali Amanat diperoleh dari Menteri Keuangan Republik
                                 Indonesia serta terdaftar di OJK d/h Bapepam-LK No.21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005
                                 sesuai dengan UUPM.

                                 Bank KB Bukopin telah berhasil melaksanakan kepercayaan untuk bertindak sebagai Wali Amanat serta
                                 berbagai pelayanan lain seperti AgenPemantau, Agen Jaminan dan Agen Pembayaran. Sejak 2006
                                 sampai saat ini, Bank KB Bukopin telah berperan aktif sebagai Wali Amanat pada 73 (tujuh puluh tiga)
                                 penerbitan Obligasi dan MTN di pasar modal Indonesia. Per 30 September 2020, Bank KB Bukopin
                                 telah berpengalaman mewaliamanati sekitar Rp17 triliun outstanding Obligasi dan MTN.

                                 6.   PERIZINAN WALI AMANAT

                                 a.   Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-078/DDK/II/3/1971 tanggal 16 Maret 1971
                                      mengenai Izin Usaha Bank Umum Bank KB Bukopin.
                                 b.   Surat Menteri Keuangan No, S-1382/MK.17/1993 tanggal 28 Agustus 1993 perihal Perubahan
                                      bentuk hukum dan perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia menjadi PT Bank KB Bukopin.
                                 c.   Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari 1993 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik
                                      Indonesia No. C2-5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993.
                                 d.   Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK sebagai Wali Amanat PT Bank KB Bukopin Tbk No. 21/
                                      PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005.
                                 e.   Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (TDP) No. 09.03.1.64.28874 berlaku tanggal
                                      8 Agustus 2017 berlaku sampai dengan 23 September 2022.
                                 f.   Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Penunjukan PT Bank KB Bukopin menjadi Bank
                                      Devisa No. 29/135/KEP/DIR tanggal 2 Desember 1996.




                                                                                   76
Page 99
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




7.   PENGALAMAN BANK KB BUKOPIN




                                                                                                      BAB IX
Berikut adalah daftar obligasi yang hingga saat ini eksisting menggunakan Jasa wali Amanat Bank KB
Bukopin sampai dengan Informasi Tambahan ini diterbitkan:

                                               Nama Surat Berharga Emiten
Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2021 Seri A
Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2021 Seri B




                                                                                                       KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV Tahun 2021 Seri C
Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri A
Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri B
Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri B
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 Seri C
Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri A
Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri B
Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri C
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri B
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2021 Seri C
Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri A
Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri B
Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri C
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri A
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri B
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap III Tahun 2022 Seri C
Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap I Tahun 2022

8.   TUGAS POKOK WALI AMANAT

Sesuai dengan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai
   dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
   Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
   dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi
   perwakilan tersebut mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang
   Obligasi;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen
   lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
   perwaliamanatan kepada OJK.

9.   PENGGANTIAN WALI AMANAT

Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, penggantian Wali Amanat dilakukan karena
sebab-sebab antara lain sebagai berikut:
a. Izin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut.
b. Pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal.
c. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
    kekuatan hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan
    ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
d. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
    hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang.
e. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
    dan/atau keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar
    Modal.



                                                          77
Page 100
                                                                                                             PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                 f.   Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
                                      undangan di bidang Pasar Modal.
BAB IX




                                 g.   Atas permintaan para Pemegang Obligasi.
                                 h.   Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
                                      Amanat.
                                 i.   Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan VI.C.3
                                      Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep- 309/BL/2008 tanggal 1 Agustus 2008
                                      tentang Hubungan Kredit Penjaminan antara Wali Amanat dengan Emiten.
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT




                                 j.   Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak
                                      membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                      setelah Wali Amanat mengajukan permintaan secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut
                                      kepada Perseroan.

                                 10. IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT

                                 Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Bank KB Bukopin per tanggal
                                 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman,
                                 Mulyadi, Tjahjo & Rekan dengan opini wajar dalam laporannya tanggal 31 Maret 2023 yang ditandatangani
                                 oleh Denny Susanto.

                                 LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                        31 Desember         31 Desember
                                                                 Keterangan
                                                                                                            2022                2021
                                  ASET
                                  Kas                                                                         524.320             472.213
                                  Giro pada Bank Indonesia                                                  4.140.431           2.148.831
                                  Giro pada bank lain
                                     Pihak Berelasi                                                            75.647              47.347
                                     Pihak ketiga                                                             668.412           1.350.110
                                  Dikurangi Cadangan
                                      Kerugian penurunan nilai                                                    (89)              (370)

                                  Giro pada bank lain - neto                                                  743.970           1.397.087
                                  Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
                                     Pihak ketiga                                                          12.180.830          12.441.918
                                  Surat-surat berharga
                                     Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                              3.362.099           1.512.903
                                     Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain            588.835           1.521.457
                                     Diukur pada biaya perolehan diamortisasi                               8.059.020           5.248.704
                                                                                                           12.009.954           8.283.064
                                  Dikurangi Cadangan
                                     Kerugian penurunan nilai                                                     (76)              (125)
                                     Surat-surat berharga - neto                                           12.009.878           8.282.939
                                  Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali – neto                -            110.400
                                  Tagihan Derivatif                                                             9.254               9.898
                                                                                                                                         -
                                  Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang Syariah - neto              48.956.758          53.850.273
                                  Tagihan akseptasi                                                            17.346               5.418
                                  Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                                  (211)                 (66)
                                  Tagihan akseptasi -neto                                                      17.135               5.352
                                  Penyertaan saham
                                     Penyertaan saham                                                               15                  15
                                     Aset tetap dan aset hak guna                                            4.686.955          4.808.776
                                     Dikurangi: Akumulasi penyusutan                                       (1.290.753)         (1.311.446)




                                                                                                78
Page 101
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                                      31 Desember       31 Desember
                                Keterangan
                                                                          2022              2021




                                                                                                         BAB IX
Aset tetap dan aset hak guna- neto                                         3.396.202         3.497.330
Aset pajak tangguhan - neto                                                1.942.151        1.819.232
Aset tak berwujud
  Aset tak berwujud                                                         485.049          484.944
  Dikurangi: Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai                     (283.055)        (282.748)
  Aset tak berwujud – neto                                                  201.994          202.196




                                                                                                          KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Aset lain-lain - neto                                                     5.872.414        4.977.990
TOTAL ASET                                                               89.995.352       89.215.674

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera                                                           388.522          289.291
Simpanan nasabah
Giro
   Pihak berelasi                                                           260.318            65.446
   Pihak ketiga                                                           3.317.609         3.249.306
Tabungan
   Pihak berelasi                                                             9.870            20.025
   Pihak ketiga                                                           6.945.914         8.776.892
Deposito berjangka
   Pihak berelasi                                                            55.847           11.956
   Pihak ketiga                                                          41.372.812       43.699.151
Simpanan dari bank lain
   Pihak berelasi                                                        10.121.907        7.126.250
   Pihak ketiga                                                             259.468        2.525.818
Surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali - neto               -        2.399.726
Liabilitas derivatif                                                         12.259           11.056
Liabilitas akseptasi                                                         17.346            5.418
Pinjaman yang diterima                                                    2.426.241        3.953.365
   Pihak berelasi                                                         6.533.582                -
   Pihak ketiga                                                           4.666.549        2.426.241
Surat berharga yang diterbitkan                                           3.392.718        3.787.708
Utang pajak                                                                  56.496           42.163
Liabilitas lain-lain                                                      1.367.530        1.573.323
Total Liabilitas                                                         78.778.747       76.009.770

EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Modal saham
   Saham biasa kelas A – Nilai nominal Rp10.000 (nilai penuh)
   Saham biasa kelas B – Nilai nominal Rp100 (nilai penuh)
Modal dasar
   Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
   Saham biasa kelas B – 127.866.202.200 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh
   Saham biasa kelas A – 21.337.978 saham
   Saham biasa kelas B – 67.866.202.200 saham per 31 Desember 2022
dan 31 Desember 2021                                                      7.000.000         7.000.000
Tambahan modal disetor                                                    8.286.428         8.286.428
Uang muka setoran modal                                                   3.000.000                 -
Surplus revaluasi aset                                                    1.605.649         1.527.812
Keuntungan yang belum direalisasi atas surat-surat berharga dalam
   kelompok nilai wajar melalui penghasilan
   komprehensif lain – setalah pajak tangguhan                                  2.625          57.330
Akumulasi defisit                                                        (8.673.269)      (3.665.882)
                                                                          11.221.433      13.205.688
Kepentingan non-pengendali                                                    (4.828)             216
Total Ekuitas                                                             11.216.605      13.205.904
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                             89.995.352       89.215.674




                                                              79
Page 102
                                                                                                              PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                 LAPORAN LABA RUGI KONSOLIDASI
BAB IX




                                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                                31 Desember
                                                            Keterangan
                                                                                                       2022                   2021
                                 PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
                                 Pendapatan bunga dan Syariah
                                   Pendapatan bunga                                                     3.721.413                3.919.306
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT




                                   Pendapatan Syariah                                                     407.257                  298.309
                                   Total pendapatan bunga dan Syariah                                   4.128.670                4.217.615

                                 Beban bunga dan Syariah
                                   Beban bunga                                                         (2.828.375)              (3.169.293)
                                   Beban Syariah                                                         (250.792)                (218.805)
                                   Total beban bunga dan Syariah                                       (3.079.167)              (3.388.098)

                                 Pendapatan bunga dan Syariah - neto                                    1.049.503                  829.517

                                 Pendapatan operasional lainnya
                                   Provisi dan komisi lainnya                                             323.340                  419.959
                                   Keuntungan atas penjualan surat-surat berharga – neto                   13.082                   19.498
                                   Keuntungan (kerugian) selisih kurs – neto                               31.815                (423.525)
                                   Lain-lain                                                              131.272                  135.233
                                   Total pendapatan operasional lainnya                                   499.509                  151.165

                                 Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan - neto   (3.948.482)              (1.051.148)
                                 Keuntungan (kerugian) transaksi mata uang asing - neto                    (1.919)                  107.115
                                 Pemulihan estimasi kerugian atas komitmen dan kontijensi - neto           (2.272)                   24.968
                                 Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset                      (81.325)                 (95.606)
                                    non-keuangan - neto
                                 Kerugian dari perubahan nilai wajar aset keuangan                      (147.542)                 (12.683)
                                 Beban operasional lainnya
                                    Umum dan administrasi                                              (1.571.018)              (1.858.758)
                                    Gaji dan tunjangan karyawan                                          (734.432)              (1.105.054)
                                    Premi program penjaminan pemerintah                                  (118.790)                 (79.537)
                                   Total beban operasional lainnya                                     (2.424.240)              (3.043.349)

                                 RUGI OPERASIONAL                                                      (5.056.768)              (3.090.021)
                                 PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL – NETO                                (88.888)                 (54.004)
                                 RUGI SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                                  (5.145.656)              (3.144.025)

                                 MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
                                   Kini                                                                         -                    (525)
                                   Tangguhan                                                              113.152                  842.271
                                   Manfaat ( Beban ) pajak penghasilan - neto                             113.152                  841.746

                                 RUGI TAHUN BERJALAN                                                   (5.032.504)              (2.302.279)

                                 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:

                                 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
                                   Pengukuran kembali keuntungan (kerugian) atas program imbalan           25.736                    12.747
                                   pasti
                                   Perubahan surplus revaluasi aset                                        77.837                    17.211
                                   Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan direklasifikasi ke        (5.663)                   12.117
                                   laba rugi




                                                                                           80
Page 103
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                                                 31 Desember
                            Keterangan
                                                                         2022                  2021




                                                                                                              BAB IX
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
  Perubahan nilai wajar surat-surat berharga dalam kelompok                (70.134)               (18.398)
  nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
  Pajak penghasilan terkait pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi       15.429               (20.542)
Penghasilan komprehensif lain - neto                                         43.205                  3.135




                                                                                                               KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Total rugi komprehensif tahun berjalan                                   (4.989.299)            (2.299.144)

Rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas induk                                                  (5.027.460)            (2.282.245)
  Kepentingan non-pengendali                                                 (5.044)               (20.034)
                                                                         (5.032.504)            (2.302.279)

Total rugi komprehensif tahun berjalan yang dapat
   diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                                 (4.984.356)            (2.279.110)
   Kepentingan non-pengendali                                                (4.943)               (20.034)
                                                                         (4.989.299)            (2.299.144)

11. INFORMASI

Alamat PT Bank KB Bukopin Tbk adalah sebagai berikut:

                                       PT Bank KB Bukopin Tbk
                                    Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
                                      Jl. MT Haryono Kav. 50 – 51
                                        Jakarta 12770, Indonesia
                                 Telepon : (021) 7988266, (021) 7989837
                                        Faksimili : (021) 7980625
                     Up. : Departemen Capital Market Service & Institusi Keuangan




                                                             81
Page 104
                                                                                                                PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                         X. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
BAB X




                                         1.   Pemesan Yang Berhak

                                         Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha
                                         atau lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi.
TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI




                                         2.   Pemesanan Pembelian Obligasi

                                         Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang
                                         tercantum dalam Informasi Tambahan ini dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO)
                                         baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan
                                         yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan
                                         ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali baik dalam bentuk fisik
                                         (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, kepada Penjamin Emisi Obligasi di
                                         mana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO tersebut.

                                         Setiap pihak hanya berhak mengajukan 1 (satu) FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang
                                         bersangkutan dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar
                                         bagi badan hukum) serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran
                                         sebesar jumlah pesanan. Bagi pemesan asing, di samping melampirkan fotokopi paspor, pada FPPO
                                         wajib mencantumkan nama dan alamat di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan
                                         secara lengkap dan jelas serta melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan.

                                         Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila
                                         pemesanan pembelian Obligasi dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan dalam FPPO.

                                         3.   Jumlah Minimum Pemesanan

                                         Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar USD500,-
                                         (lima ratus Dolar Amerika Serikat) atau kelipatannya.

                                         4.   Masa Penawaran

                                         Masa Penawaran Obligasi akan diadakan pada tanggal 20 November 2023 dari pukul 10.00 WIB hingga
                                         pukul 16.00 WIB.

                                         5.   Pendaftaran Obligasi ke Dalam Penitipan Kolektif

                                         Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada KSEI
                                         berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI
                                         maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
                                         a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
                                             yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam
                                             bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran
                                             Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 22 November 2023;
                                         b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek
                                             yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening
                                             efek dengan Pemegang Obligasi . Konfirmasi Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas
                                             Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan
                                             Bank Kustodian;
                                         c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI.
                                             Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
                                             Rekening;




                                                                                          82
Page 105
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




d.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi,
     pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSU, serta hak-hak
     lainnya yang melekat pada Obligasi;




                                                                                                      BAB X
e.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi
     dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI
     untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang
     Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga
     Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan




                                                                                                       TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
     Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut
     berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan;
f.   Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau
     kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO dan/atau RUPSU dan yang
     diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya
     RUPO dan/atau RUPSU;
g.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau
     Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan
     Obligasi yang didistribusikan oleh Perseroan.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi

Pemesanan harus mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin
Emisi Obligasi yang tercantum dalam Bab XI Informasi Tambahan ini mengenai Penyebarluasan
Informasi Tambahan Dan FPPO.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi

Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan
menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya
sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian
Obligasi ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Obligasi

Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka
penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminan masing-
masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan
No. IX.A.7. Tanggal penjatahan adalah tanggal 21 November 2023.

Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan
pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik
secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan. Manajer Penjatahan hanya
dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan
yang bersangkutan.

Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling
lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Sucor Sekuritas akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas
Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling
lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran.




                                                83
Page 106
                                                                                                                      PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                         9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi

                                         Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan
BAB X




                                         kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 21 November 2023 pukul
                                         16.00 WIB pada rekening berikut:

                                                                                                               Obligasi
                                         PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                                PT Bank Central Asia
TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI




                                                                                                        Cabang Wisma Nusantara
                                                                                                  No. Rekening : 734-0221-472 (USD)
                                                                                              Atas nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
                                         PT BCA Sekuritas                                                 PT Bank Central Asia
                                                                                                            Cabang Thamrin
                                                                                                       No. Rekening : 2060728324
                                                                                                     Atas Nama: PT BCA Sekuritas
                                         PT Mandiri Sekuritas                                             PT Bank Central Asia
                                                                                                            KCU Menara BCA
                                                                                                       No. Rekening : 2050005995
                                                                                                    Atas nama : PT Mandiri Sekuritas
                                         PT Sucor Sekuritas                                               PT Bank Central Asia
                                                                                                      Cabang Bursa Efek Indonesia
                                                                                                       No. Rekening : 4958076043
                                                                                                     Atas Nama: PT Sucor Sekuritas

                                         10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik

                                         Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 22 November 2023. Perseroan wajib
                                         menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada
                                         KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI.
                                         Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi
                                         tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.

                                         Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin
                                         Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam
                                         Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan
                                         telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung
                                         jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
                                         bersangkutan.

                                         11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi

                                         Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi sudah
                                         dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada para
                                         pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah Tanggal Penjatahan.

                                         Apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi
                                         dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian uang
                                         pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi
                                         tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari
                                         Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.

                                         Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan
                                         terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan
                                         denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri
                                         Obligasi, yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai
                                         dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dan/
                                         atau kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
                                         Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.




                                                                                            84
Page 107
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang
untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan atau setelah tanggal
tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, maka Perseroan dan/atau Penjamin




                                                                                                     BAB X
Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan
Obligasi.

Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Penjamin Emisi Obligasi dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya




                                                                                                      TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak bertanggung jawab
dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak
dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.

Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening
atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang
dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi yang relevan,
dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.

13. Lain-lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian
Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.




                                               85
Page 108
                                                                                                                                                          PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




                                                                              XI. PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN                                                                 DAN
                                                                                  FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
BAB XI




                                                                              Informasi Tambahan, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi pada Masa Penawaran yaitu tanggal
                                                                              20 November 2023 dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di bawah ini:
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI




                                                                                                          PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI /
                                                                                                             PENJAMIN EMISI EFEK OBLIGASI

                                                                              PT Aldiracita Sekuritas Indonesia         PT BCA Sekuritas                      PT Mandiri Sekuritas
                                                                                     Menara Tekno, 9th Floor               Menara BCA,                  Menara Mandiri I Lantai 24-25
                                                                               Jl. H. Fachrudin No.19 RT.1/RW.7    Grand Indonesia, 41st Floor           Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55
                                                                                       Jakarta Pusat 10250             Jl. MH Thamrin No.1                         Jakarta 12190
                                                                                    Telepon: (021) 3970 5858               Jakarta 10310                     Telepon: (021) 526 3445
                                                                                   Faksimile: (021) 3970 5850       Telepon: (021) 2358 7222               Faksimile: (021) 526 3507
                                                                                  Website: www.aldiracita.com      Faksimile: (021) 2358 7250 /       Website: www.mandirisekuritas.co.id
                                                                              Email: fixedincome@aldiracita.com              2358 7300                Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
                                                                                                                  Website: www.bcasekuritas.co.id
                                                                                                                  Email: dcm@bcasekuritas.co.id

                                                                                                                         PT Sucor Sekuritas
                                                                                                                  Sahid Sudirman Center, 12th Floor
                                                                                                                     Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
                                                                                                                            Jakarta 10220
                                                                                                                      Telepon: (021) 8067 3000
                                                                                                                         Fax: (021) 2788 9288
                                                                                                                  Website: www.sucorsekuritas.com
                                                                                                                    Email: fi@sucorsekuritas.com




                                                                                                                                 86
Page 109
PT INDAH KIAT PULP & PAPER Tbk




XII. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                                      BAB XII
                                       PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                                 87
Page 110
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 111
                                                                                                  1
No.: 052-R1/CS-SG-DM/II-G/XI/2023

Jakarta, 3 November 2023

Kepada Yang Terhormat
PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK
Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9
Jl. MH. Thamrin No.51
Jakarta Pusat 10350


Perihal:   Pendapat Dari Segi Hukum Terhadap PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dalam
           Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan “Obligasi USD Berkelanjutan I Indah
           Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023”

Sehubungan dengan maksud PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”),
berkedudukan dan berkantor pusat di Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9 Jl. MH. Thamrin
No.51 Jakarta Pusat 10350 untuk melakukan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan “Obligasi
USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023” dengan pokok obligasi
sebanyak-banyaknya sebesar USD 50,000,000.00 (lima puluh juta dolar Amerika Serikat), yang
ditawarkan dan dijamin dengan penjaminan penuh (full commitment) sebesar USD3,651,000.00 (tiga
juta enam ratus lima puluh satu ribu dolar Amerika Serikat) dan sebanyak-banyaknya sebesar
USD46.349.000,- (empat puluh enam juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu Dolar Amerika
Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort), yang merupakan sebagian dari jumlah
keseluruhan target dana yang akan dihimpun sebesar USD300.000.000,00 (tiga ratus juta dolar
Amerika Serikat), yang terdiri dari:

Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD46.349.000,- (empat puluh enam juta
tiga ratus empat puluh sembilan ribu Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan
terbaik (best effort) yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
-     Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,25% (lima koma dua lima persen) per
      tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal
      Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus
      persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo;
-     Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun
      dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
      dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok
      Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo;
-     Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per
      tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
      dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100,00% (seratus persen) dari Jumlah Pokok
      Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo.

Apabila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka
atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi
tersebut.




                                                89
Page 112
                                                                                                2
No.: 052-R1/CS-SG-DM/II-G/XI/2023

Obligasi yang ditawarkan sebesar USD3.651.000,- (tiga juta enam ratus lima puluh satu ribu Dolar
Amerika Serikat) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) dengan ketentuan
sebagai berikut:
-    Obligasi Seri B: Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD900.000,-
     (sembilan ratus ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh
     koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
     Emisi;
-    Obligasi Seri C: Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
     USD2.751.000,- (dua juta tujuh ratus lima puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat) dengan
     tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka
     waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal
pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan
pada tanggal 22 Februari 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo
Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 2 Desember 2024 untuk Obligasi Seri A, 22 November
2026 untuk Obligasi Seri B, dan 22 November 2028 untuk Obligasi Seri C.

Satuan pemindahbukuan sebesar USD 1.00 (satu dolar Amerika Serikat) atau kelipatannya, dan telah
memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yaitu id A+ (single
A Plus) sebagaimana ternyata dalam Surat Pefindo No.RC-620/PEF-DIR/VII/2023 tanggal 7 Juli
2023 sebagaimana ditegaskan kembali dalam Surat Pefindo No.RTG-144/PEF-DIR/X/2023 tanggal
24 Oktober 2023 dan dari PT Kredit Rating Indonesia (“KRI”) yaitu ir AA sebagaimana ternyata
dalam Surat KRI No.RC-003/KRI-DIR/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023 sebagaimana ditegaskan
kembali dalam surat KRI No.RTG-001/KRU-DIR/X/2023 tanggal 20 Oktober 2023. Pemeringkatan
tersebut telah mencakup keseluruhan nilai Pokok Obligasi yang direncanakan yaitu sejumlah USD
300,000,000.00 (tiga ratus juta dolar Amerika Serikat), sehingga telah memenuhi ketentuan Pasal 12
POJK No.49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020 (selanjutnya disebut “PUB Obligasi USD I
Tahap II”).

Kami, Konsultan Hukum Jusuf Indradewa, S.H. & Partners, selaku konsultan hukum independen
dalam hal ini diwakili oleh Cecilia Teguh Ayu Sianawati, S.H., dengan No. STTD : STTD.KH-21/PJ-
1/PM.02/2023 telah ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Surat Perseroan No.050/SK-IK/VI/23/T/C
tanggal 23 Juni 2023, untuk melakukan Uji Tuntas Dari Segi Hukum (“ Uji Tuntas”) yang hasilnya
dituangkan dalam Informasi Tambahan Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum (“Intam Laporan Uji
Tuntas”) dan memberikan Pendapat Dari Segi Hukum (“Pendapat Hukum”) mengenai aspek-aspek
hukum dari Perseroan dan aspek hukum dari PUB Obligasi USD I Tahap II ini sesuai dengan
peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya mengenai Pasar Modal dan
dengan berpedoman pada Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Lampiran Keputusan
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021
tentang     Perubahan       Keputusan     Himpunan       Konsultan     Hukum      Pasar  Modal
No.Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Konsultan Hukum
Pasar Modal.

Penawaran Umum ini merupakan PUB Obligasi USD I Tahap II dari Penawaran Umum “Obligasi
USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahun 2023”, dimana “Obligasi USD Berkelanjutan I


                                               90
Page 113
                                                                                              3
No.: 052-R1/CS-SG-DM/II-G/XI/2023

Tahap I Indah Kiat Pulp & Paper Tahun 2023” telah menjadi Efektif berdasarkan Surat
Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan No.S-322/D.04/2023
tanggal 29 September 2023 serta dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“PUB Obligasi USD I Tahap
I”).

Dalam memberikan Pendapat Hukum ini kami mendasarkan sepenuhnya pada hasil Uji Tuntas
sebagaimana tertuang dalam Intam Laporan Uji Tuntas No.51-R1/CS-SG-DM/II-H/XI/2023 tanggal
3 November 2023 (untuk selanjutnya disebut sebagai “Intam Laporan Uji Tuntas”).

Asumsi
Dalam menjalankan Uji Tuntas untuk kepentingan Pendapat Hukum ini kami menganggap dan
mendasarkan pada asumsi-asumsi sebagai berikut :

a.   Dokumen-dokumen yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik, dan apabila
     dokumen-dokumen tersebut dalam bentuk fotokopi atau salinan lainnya, maka fotokopi atau
     salinan tersebut adalah benar dan akurat serta sesuai dengan aslinya.
b.   Tanda tangan yang terdapat pada suatu dokumen yang diberikan atau diperlihatkan kepada
     kami, baik asli maupun fotokopinya atau salinannya, adalah tanda tangan otentik dari pihak-
     pihak yang disebutkan dalam dokumen itu dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
c.   Pihak-pihak yang menandatangani dokumen-dokumen milik pihak ketiga yang tidak termasuk
     dalam lingkup Uji Tuntas kami mempunyai dan telah memperoleh kewenangan untuk
     menandatangani dokumen tersebut.
d.   Dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan, dan pernyataan-pernyataan, baik
     tertulis ataupun lisan, yang diberikan atau diperlihatkan oleh Perseroan atau pihak ketiga
     kepada kami adalah benar, akurat, dan sesuai dengan keadaan sebenarnya, serta tidak
     mengalami perubahan material sampai dengan tanggal dikeluarkannya Intam Laporan Uji
     Tuntas dan Pendapat Hukum ini.
e.   Pihak-pihak yang mengadakan perjanjian-perjanjian dengan Perseroan, atau para Pejabat
     Pemerintah yang mengeluarkan surat-surat keterangan atau perijinan kepada Perseroan,
     berwenang untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut.

Kualifikasi
Pendapat Hukum yang didasarkan pada Intam Laporan Uji Tuntas diberikan dalam kerangka hukum
Negara Republik Indonesia dan tidak berkenaan atau ditafsirkan menurut hukum atau yuridiksi
negara lain dengan kualifikasi-kualifikasi sebagai berikut:

a.   Pendapat Hukum dibuat sesuai dengan prinsip keterbukaan dan berdasarkan data-data,
     dokumen-dokumen dan informasi-informasi yang kami peroleh, sebagaimana layaknya
     konsultan hukum yang bebas dan tidak mempunyai kepentingan pribadi, baik secara langsung
     maupun tidak langsung dengan Perseroan.
b.   Dalam hal terdapat kemungkinan mengenai adanya fakta-fakta, data-data, dokumen-dokumen
     atau informasi-informasi yang tidak kami ketahui tidak mengakibatkan Pendapat Hukum
     menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
c.   Pendapat Hukum secara tegas hanya meliputi aspek hukum yang disebutkan didalamnya dan
     tidak meliputi aspek-aspek lainnya yang mungkin secara implisit dianggap termasuk
     didalamnya.


                                              91
Page 114
                                                                                                4
No.: 052-R1/CS-SG-DM/II-G/XI/2023

d.   Pendapat Hukum ditujukan semata-mata dalam rangka PUB Obligasi USD I Tahap II dan
     tanggung jawab kami sebagai Konsultan Hukum independen atas Pendapat Hukum kami adalah
     terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di
     bidang Pasar Modal yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan Uji Tuntas terhadap dokumen-dokumen, fakta-fakta, keterangan-keterangan,
pernyataan-pernyataan yang terdapat dalam Intam Laporan Uji Tuntas dan asumsi-asumsi dan
kualifikasi-kualifikasi yang menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Hukum
ini dan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, maka dengan ini kami sampaikan
Pendapat Hukum kami sebagai berikut :

1.   Perseroan, yang berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu badan hukum yang berbentuk
     Perseroan Terbatas yang didirikan secara sah dan dijalankan menurut ketentuan hukum dan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

2.   Perseroan berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan dengan nama PT Indah Kiat Pulp & Paper
     Corporation dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967
     berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 68 tanggal 7 Desember 1976, dibuat dihadapan
     Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta, yang kemudian diubah dengan Akta Perubahan Anggaran
     Dasar No.302 tanggal 30 Mei 1977, Akta7 Perubahan Anggaran Dasar No. 233 tanggal 28
     Desember 1977, Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 151 tanggal 17 Januari 1978, Akta
     Perubahan Anggran Dasar No. 213 tanggal 25 Januari 1978, yang keempatnya dibuat dihadapan
     Poppy Savitri Parmanto, S.H., selaku pengganti dari Ridwan Suselo, Notaris di Jakarta (“Akta
     Pendirian”), yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
     melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/50/2 tanggal 9 Februari 1978; didaftarkan dalam buku
     register di Kantor Pengadilan Negeri berturut-turut dibawah No.521, No.522, No.523, No.524,
     No.525 tanggal 14 Februari 1978, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
     No. 18 tanggal 3 Maret 1978,Tambahan No. 172.

     Sejak tanggal PUB Obligasi USD I Tahap I sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
     dikeluarkan, Anggaran Dasar Perseroan tidak mengalami perubahan, termasuk didalamnya
     adalah (i) struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan, (ii) maksud dan tujuan
     serta kegiatan usaha Perseroan, tidak mengalami perubahan.

     Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku saat ini sebagaimana tercantum dalam Akta
     Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 46 tanggal 10 Juni 2022, dibuat
     di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah Mendapat persetujuan
     dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam
     Surat Keputusan No. AHU-0047207.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022; diberitahukan
     kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata
     dalam surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
     0262569 tanggal 8 Juli 2022; didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
     0130590.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 8 Juli 2022; dan diumumkan dalam Berita Negara
     Republik Indonesia No. 57 tanggal 19 Juli 2022, Tambahan No.23742, telah dilakukan sesuai
     dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang No.40
     Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, yaitu antara lain


                                               92
Page 115
                                                                                              5
No.: 052-R1/CS-SG-DM/II-G/XI/2023

     Peraturan No.IX.J.1, POJK No.33/POJK.04/2014, POJK No.15/POJK.04/2020 dan POJK
     No.16/POJK.04/2020.

     Perseroan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan Anggaran
     Dasar Perseroan dan perijinan yang telah diperolehnya sehubungan dengan kegiatan usaha
     tersebut.

3.   Sejak Tanggal PUB Obligasi USD I Tahap I sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
     dikeluarkan, tidak terdapat perubahan pada orang perserorangan yang menjadi pemilik manfaat
     akhir (Ultimate Beneficial Owner/“UBO”). Orang Perseorangan yang menjadi pemilik manfaat
     akhir (Ultimate Beneficial Owner/“UBO”) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No.13
     Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam
     Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana
     Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) adalah Oei Tjie Goan. UBO mana telah
     dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 5
     Desember 2022.
     Oei Tjie Goan sebagai UBO telah memenuhi kriteria Pasal 4 ayat 1 huruf (d) Perpres
     No.13/2018, yaitu merupakan perseorangan yang memiliki kewenangan untuk mengangkat,
     menggantikan, atau memberhentikan anggota direksi dan anggota dewan komisaris.

     PT APP Purinusa Ekapersada, disingkat PT APP Indonesia (dahulu bernama PT Purinusa
     Ekapersada) merupakan Pengendali langsung Perseroan dan Oei Tjie Goan merupakan
     Pengendali tidak langsung Perseroan sesuai dengan Pasal 1 angka 4 huruf a POJK
     No.9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

4.   Sejak Tanggal PUB Obligasi USD I Tahap I sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
     dikeluarkan, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak mengalami
     perubahan.

     Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah diangkat secara sah
     sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan
     telah memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tanggal 8
     Desember 2014 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik
     (“POJK 33/2014”) serta menjabat untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal
     penutupan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang mengangkat mereka, tanpa
     mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

5.   Sejak tanggal PUB Obligasi USD I Tahap I sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
     dikeluarkan, susunan Sekretaris Perusahaan, Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi
     dan Unit Audit Internal Perseroan tidak mengalami perubahan :

     1)   Pembentukan Sekretaris Perusahaan Perseroan telah sesuai dengan Peraturan Otoritas
          Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris
          Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik.




                                              93
Page 116
                                                                                              6
No.: 052-R1/CS-SG-DM/II-G/XI/2023

     2)   Pembentukan Komite Audit telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          No.55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
          Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

     3)   Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah sesuai dengan Peraturan
          Otoritas Jasa Keuangan No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
          Emiten Atau Perusahaan Publik.

     4)   Pemebentukan Piagam Unit Audit Internal Perseroan telah sesuai dengan Peraturan
          Otoritas Jasa Keuangan No.56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
          Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

6.   Aspek ketenagakerjaan Perseroan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku, dimana Perseroan telah mengikutsertakan karyawannya
     dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, telah melakukan pemenuhan
     Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan berdasarkan Undang-Undang No.78 Tahun 1981
     (“WLKP”), serta telah memenuhi Upah Minimum Propinsi berdasarkan ketentuan yang
     berlaku di wilayah dimana kantor pusat dan pabrik Perseroan berada.

     Sejak tanggal PUB Obligasi USD I Tahap I sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
     dikeluarkan, tidak terdapat tambahan harta tetap maupun harta bergerak (kendaraan bermotor)
     Perseroan, serta tidak terdapat perubahan (tambahan dan/atau penggantian) atas harta tetap
     Perseroan yang sedang dijaminkan.

     Harta tetap yang saat ini sedang dijaminkan kepada pihak lain untuk menjamin kewajiban
     Perseroan telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
     karenanya mengikat bagi Perseroan sesuai peraturan yang belaku. Penjaminan harta tetap
     Perseroan ini akan berdampak terhadap kelangsungan usaha Perseroan apabila harta tetap
     tersebut harus dieksekusi oleh Kreditur.

     Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
     Perseroan tanggal 2 November 2023, Perseroan telah mengasuransikan aset material Perseroan
     dengan jumlah pertanggungan yang memadai untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau
     menutup resiko yang dipertanggungan.

7.   Bahwa Sejak tanggal PUB Obligasi USD I Tahap I sampai dengan tanggal Pendapat Hukum
     ini dikeluarkan, Merek dan Hak Cipta milik Perseroan yang telah didaftarkan ke Direktorat
     Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
     Indonesia tidak mengalami perubahan (penambahan dan/atau pembaharuan), kecuali Merek “K
     YELLOW PAPER” dengan No.Pendaftaran IDM000489614 telah diperpanjang jangka waktu
     perlindungannya sampai dengan tanggal 10 Oktober 2033.

     Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
     Perseroan tanggal 2 November 2023, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama Perseroan
     tidak sedang dijaminkan kepada pihak ketiga manapun baik untuk kepentingan Perseroan,



                                              94
Page 117
                                                                                                  7
No.: 052-R1/CS-SG-DM/II-G/XI/2023

      Perusahaan Anak maupun Perusahaan Cucu, dan tidak sedang terlibat perkara di peradilan
      manapun dan/atau somasi dan/atau klaim dari pihak ketiga manapun.

8.    Sejak tanggal PUB Obligasi USD I Tahap I sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini
      dikeluarkan, kekayaan Perseroan yang berupa kepemilikan saham di Perusahaan Anak dan
      Perusahaan Cucu tidak mengalami perubahan. Saham-saham milik Perseroan di Perusahaan
      Anak dan Perusahaan Cucu tidak sedang dijaminkan kepada pihak ketiga mananpun, serta tidak
      sedang dalam sengketa.

      Berdasarkan Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan masing-
      masing Perusahaan Anak yang berbadan hukum Indonesia, yaitu PT Graha Kemasindo Indah
      (“GKI”), PT Paramitra Abadimas Cemerlang (“PAC”), PT Indah Kiat Global Ventura (Dalam
      Likuidasi) (“IKGV”) dan Perusahaan Cucu, yaitu PT Paramitra Gunakarya Cemerlang
      (“PGC”) dan PT Indah Kiat Power (Dalam Likuidasi) (“IKP”), masing-masing tertanggal 2
      November 2023, GKI, PAC, IKGV, PGC dan IKP (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan
      Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan
      Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara
      (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak
      sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase
      Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam
      perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
      di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang
      mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan
      pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu
      sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri,
      (vii) tidak sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha di Komisi Persaingan
      Usaha (KPPU), (viii) Tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan
      dan/atau klaim dan/atau somasi yang secara material dapat berdampak negatif terhadap
      kelangsungan usaha GKI, PAC, PGC dan proses likuidasi IKGV, IKP, serta rencana
      Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap
      II Tahun 2023 termasuk rencana penggunaan dananya.

9.    Perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dengan pihak ketiga yang masih berlaku telah
      ditandatangani secara sah oleh Perseroan, telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan
      karenanya mengikat Perseroan dan perjanjian-perjanjian yang dibuat dengan pihak terafiliasi
      telah dibuat dengan syarat dan kondisi yang wajar (arm’s length) serta tidak merugikan
      kepentingan Perseroan.

10.   Sehubungan dengan rencana PUB Obligasi USD I Tahap II, berdasarkan hasil Uji Tuntas kami
      dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan Perseroan tertanggal 2 November 2023,
      Perseroan (i) Tidak memiliki kewajiban untuk memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu
      dari atau memberitahukan kepada Wali Amanat Obligasi yang diterbitkan sebelumnya, kreditur
      dan/atau pihak lain, kecuali kewajiban untuk memberitahukan kepada PT Bank Syariah
      Indonesia Tbk dan PT Bank DKI. Pemberitahuan kepada PT Bank DKI dilakukan berdasarkan
      Surat Perseroan Nomor 0179/IKPP-Banking/XI/2023 tanggal 3 November 2023 dan
      pemberitahuan kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk dilakukan berdasarkan Surat Perseroan


                                                95
Page 118
                                                                                                  8
No.: 052-R1/CS-SG-DM/II-G/XI/2023

      Nomor 0180/IKPP-Banking/XI/2023 tanggal 3 November 2023; dan (ii) Tidak memiliki
      perjanjian-perjanjian yang memuat pembatasan-pembatasan (negative covenants) yang dapat
      menghambat rencana dan penggunaan dana hasil PUB Obligasi USD I Tahap II.

11.   Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan pula dalam Surat Pernyataan
      Perseroan tertanggal 2 November 2023, Perseroan (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan
      Hubungan Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan
      Hubungan Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara
      (PTUN), (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak
      sedang terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase
      Nasional Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam
      perkara kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
      di Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang
      mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan
      pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu
      sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri,
      (vii) tidak sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha di Komisi Persaingan
      Usaha (KPPU), (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan
      dan/atau klaim dan/atau somasi, kecuali untuk Perkara No.653/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst antara
      Perseroan selaku Penggugat I melawan CV Karya Putra Bersama selaku Tergugat. Dimana atas
      Perkara ini telah dikeluarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
      No.653/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 22 Juni 2022 yang memenangkan Para Penggugat, dan
      Putusan Pengadilan Tinggi No.627/PDT/2022/PT DKI tanggal 3 November 2022 yang isinya
      menguatkan putusan PN No.653/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 22 Juni 2022. Pada saat ini
      perkara tersebut sedang dalam proses kasasi yang diajukan oleh Tergugat/Pembanding.

      Perkara yang saat ini dihadapi Perseroan tersebut tidak berpengaruh/berdampak negatif secara
      material terhadap jalannya kegiatan usaha dan/atau operasional Perseroan maupun rencana dan
      penggunaan dana hasil PUB Obligasi USD I Tahap II ini.

      Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
      masing-masing anggota Direksi Perseroan dan masing-masing anggota Dewan Komisaris
      Perseroan tertanggal 2 November 2023, anggota Direksi Perseroan dan anggota Dewan
      Komisaris Perseroan dalam kedudukannya sebagai anggota Direksi Perseroan, anggota Dewan
      Komisaris maupun sebagai pribadi (i) tidak sedang terlibat dalam Perselisihan Hubungan
      Industrial maupun Pemutusan Hubungan Kerja yang terdaftar di Pengadilan Hubungan
      Industrial, (ii) tidak sedang terlibat dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),
      (iii) tidak sedang terlibat dalam sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, (iv) tidak sedang
      terlibat dalam perselisihan yang diselesaikan melalui mediasi atau Badan Arbitrase Nasional
      Indonesia (BANI), (v) tidak terdaftar sebagai termohon maupun pemohon dalam perkara
      kepailitan dan/atau sebagai pemohon dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di
      Pengadilan Niaga dan tidak pernah dinyatakan pailit atau dinyatakan bersalah yang
      mengakibatkan suatu perseroan/perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan
      pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, (vi) tidak sedang terlibat dalam suatu
      sengketa atau gugatan perdata dan atau perkara pidana yang terdaftar di Pengadilan Negeri,
      (vii) tidak sedang terlibat dalam perkara di bidang persaingan usaha di Komisi Persaingan


                                                96
Page 119
                                                                                               9
No.: 052-R1/CS-SG-DM/II-G/XI/2023

      Usaha (KPPU), (viii) tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa lainnya di luar pengadilan
      dan/atau klaim dan/atau somasi yang secara material dapat berdampak negatif terhadap
      kelangsungan usaha dan/atau operasional Perseroan dan rencana PUB Obligasi USD I Tahap II
      serta penggunaan dananya.

12.   Dalam rangka PUB Obligasi USD I Tahap II ini, telah dibuat dan ditandatangani perjanjian-
      perjanjian sebagai berikut:

      a.   Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD Berkelanjutan I Indah
           Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 No. 31 tanggal 12 Juli 2023 Junctis Akta
           Perubahan Pertama Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi USD
           Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2023 No. 15 tanggal 1 September
           2023 dan Akta Perubahan Kedua dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum
           Berkelanjutan Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun
           2023 No. 55 tanggal 26 September 2023, oleh Perseroan selaku Emiten, yang seluruhnya
           dibuat dihadapan Tjhong Sendrawan, S.H., Notaris di Jakarta Utara.

      b.   Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper
           Tahap II Tahun 2023 No. 14 tanggal 3 November 2023 oleh dan antara Perseroan selaku
           Emiten dan PT Bank KB Bukopin Tbk selaku Wali Amanat, yang dibuat dihadapan Aulia
           Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.

      c.   Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp &
           Paper Tahap II Tahun 2023 No.15 tanggal 3 November 2023 oleh dan antara Perseroan
           selaku Emiten dan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT Mandiri
           Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, masing-masing selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
           dan Penjamin Emisi Obligasi, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
           Selatan.

      d.   Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp &
           Paper Tahap II Tahun 2023 No.4 tanggal 1 November 2023, oleh dan antara Perseroan
           selaku Emiten dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dibuat dihadapan Aulia Taufani,
           S.H., Notaris di Jakarta Selatan.

      e.   Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI dengan No. Pendaftaran SP-
           111/OBL/KSEI/1023 tanggal 1 November 2023, oleh dan antara Perseroan selaku Emiten
           dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

      f.   Akta Pengakuan Utang Obligasi USD Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II
           Tahun 2023 No. 16 tanggal 3 November 2023, dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H.,
           Notaris di Jakarta Selatan.

13.   Bahwa sesuai dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, untuk Obligasi ini dijamin dengan
      kesanggupan penuh (full commitement) dengan jumlah Obligasi yang ditawarkan sebesar
      USD3,651,000.00 (tiga juta enam ratus lima puluh satu ribu dolar Amerika Serikat), dalam
      pengertian bahwa apabila masih terdapat Obligasi yang ditawarkan yang tidak habis terjual


                                               97
Page 120
                                                                                               10
No.: 052-R1/CS-SG-DM/II-G/XI/2023

      kepada masyarakat, maka sisa Obligasi tersebut wajib dibeli sendiri oleh Penjamin Emisi
      Obligasi pada Tanggal Pembayaran dengan Harga Penawaran sesuai dengan Bagian
      Penjaminan masing-masing, dan sebanyak-banyaknya sebesar USD 46,349,000.00 (empat
      puluh enam juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu dolar Amerika Serikat) akan dijamin
      secara kesanggupan terbaik (best effort) oleh Penjamin Emisi Obligasi

      Apabila seluruh Obligasi yang dijamin dengan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual
      sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
      Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.

14.   Bahwa sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi maka Obligasi yang dibeli kembali
      oleh Perseroan dengan maksud untuk pelunasan tidak memiliki hak untuk menghadiri RUPO,
      tidak memiliki hak suara, tidak berhak atas Bunga Obligasi.

15.   PUB Obligasi USD I Tahap II ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
      seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik
      yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan Pasal 1131 dan 1132
      Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

      Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
      Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-
      hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan dengan harta kekayaan Perseroan
      baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari.

16.   Dalam rangka PUB Obligasi USD I Tahap II ini, Perseroan telah mendapatkan persetujuan-
      persetujuan sebagai berikut :

      i.   Persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana ternyata dalam Surat
           Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tanggal 8 Maret 2023 yang memutuskan hal-hal
           sebagai berikut :

           a.    Menyetujui untuk memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk
                 melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Penawaran Umum
                 Berkelanjutan Sukuk Mudharabah oleh Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas
                 pada penambahan, perubahan, perpanjangan dan pembaharuannya dari waktu ke
                 waktu;
           b.    Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan
                 yang disyaratkan atau diinginkan demi tercapainya keputusan tersebut diatas, dan
                 untuk mempersiapkan satu atau lebih akta notaris atau dokumen lainnya mengenai
                 keputusan tersebut diatas, dan untuk maksud tersebut hadir dihadapan notaris
                 Indonesia atau departemen atau instansi Pemerintah Indonesia, untuk memberi
                 pernyataan atau keterangan-keterangan yang diperlukan, untuk menandatangani
                 dokumen yang diperlukan, selanjutnya untuk melaksanakan segala tindakan yang
                 diperlukan atau disarankan/disyaratkan demi tercapainya maksud dan tujuan
                 tersebut diatas.



                                                98
Page 121
                                                                                               11
No.: 052-R1/CS-SG-DM/II-G/XI/2023

      ii.   Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dari PT Bursa Efek Indonesia
            (“BEI”), sebagaimana ternyata dalam Surat BEI No. S-06934/BEI.PP2/08-2023 tanggal
            18 Agusrus 2023.

17.   Perseroan dan Wali Amanat, sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini tidak memiliki
      hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang No.8 Tahun
      1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang No.4 Tahun
      2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UUPM”) dan hubungan kredit
      sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Ayat (3) UUPM dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
      No.19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan
      Sebagai Wali Amanat.

18.   Perseroan dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), sampai dengan tanggal Pendapat
      Hukum ini tidak memiliki hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM.

19.   Antara Perseroan dengan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT Mandiri
      Sekuritas, PT Sucor Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak memiliki
      hubungan Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM.

20.   Berdasarkan hasil Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dalam Surat Pernyataan
      Perseroan tanggal 3 November 2023, Perseroan dalam kurun waktu paling singkat 2 (dua) tahun
      tidak pernah mengalami gagal bayar, yaitu suatu kondisi dimana Perseroan tidak mampu
      memenuhi kewajiban keuangan terhadap kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih
      besar dari 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor sebagaimana dimaksud dalam POJK
      No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
      Sukuk (“POJK No. 36/2014”).

21.   Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan memiliki peringkat id A+ (single A Plus) dari hasil
      pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) sebagaimana ternyata dalam Surat
      Pefindo No.RC-620/PEF-DIR/VII/2023 tanggal 7 Juli 2023 sebagaimana ditegaskan kembali
      dalam Surat Pefindo No.RTG-144/PEF-DIR/X/2023 tanggal 24 Oktober 2023 dan dari PT
      Kredit Rating Indonesia (“KRI”) yaitu ir AA sebagaimana ternyata dalam Surat KRI No.RC-
      003/KRI-DIR/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023 sebagaimana ditegaskan kembali dalam surat KRI
      No.RTG-001/KRU-DIR/X/2023 tanggal 20 Oktober 2023.

      Sehingga, Efek yang diterbitkan dalam PUB Obligasi USD I Tahap II ini telah memenuhi
      persyaratan Efek sebagaimana diatur dalam Pasal 5 POJK No.36/2014, yaitu merupakan Efek
      bersifat Utang yang memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat
      teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat
      layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek.

22.   Sebagaimana diungkapkan dalam Intam, penggunaan dana yang diperoleh dalam rangka PUB
      Obligasi USD I Tahap II setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan akan
      digunakan 100% (seratus persen) oleh Perseroan untuk belanja modal terkait ekspansi
      pembangunan pabrik kertas industri berupa pembelian equipment dan pekerjaan sipil dengan
      rincian sebagai berikut:


                                                99
Page 122
                                                                                               12
No.: 052-R1/CS-SG-DM/II-G/XI/2023


    1.      Sekitar 75% akan digunakan untuk pembiayaan sebagian dari pembelian equipment dan
            equipment yang dibeli Perseroan untuk keperluan pabrik yang sedang dibangun
            diperkirakan akan diterima seluruhnya oleh Perseroan di tahun 2026. Hingga saat ini
            rincian pembelian equipment adalah sebagai berikut:

                          Keterangan                                  Penjelasan
         Jenis                                    Machineries, other supporting
                                                  machineries and auxiliaries
         Spesifikasi                              FBB Machine, Pulp Machine, Brown
                                                  Machine, Wood Handling, GCC Plant,
                                                  Color Kitchen, Biodegradable, Power
                                                  Boiler, Power Distributions, Steam
                                                  Turbine and other machineries.
         Jumlah                                   1 lini produksi kertas industri
         Pihak Penjual                            Berasal dari pihak ketiga dengan penjual
                                                  utama antara lain VALMET
                                                  TECHNOLOGIES, Inc.; VALMET AB;
                                                  BVG BAUER-
                                                  VERFAHRENSTECHNIK-GMBH;
                                                  ANDRITZ AG; WUHAN KEMPINSH;
                                                  EUROCRANE CO., LTD. dan VOITH
                                                  PAPER (CHINA) CO LTD
         Nomor dan Tanggal Pemesanan              - 40011548 tanggal 30 April 2022
         Pembelian                                - 40011549 tanggal 30 April 2022
                                                  - 40011550 tanggal 30 April 2022
                                                  - 40011551 tanggal 30 April 2022
                                                  - 40011552 tanggal 30 April 2022
                                                  - 40011553 tanggal 30 April 2022
                                                  - 40011595 tanggal 30 April 2022
                                                  - 40011596 tanggal 30 April 2022
                                                  - 40011546 tanggal 30 April 2022
                                                  - 40011547 tanggal 30 April 2022
                                                  - 40012010 tanggal 15 Agustus 2022
                                                  - 40012011 tanggal 15 Agustus 2022
                                                  - 40011875 tanggal 19 September
                                                      2022
                                                  - 40012118 tanggal 8 Februari 2023
                                                  - 40012172 tanggal 7 Maret 2023
                                                  - 40012252 tanggal 12 Mei 2023
                                                  - 40012253 tanggal 12 Mei 2023

    2.      Sekitar 25% akan digunakan untuk pembiayaan sebagian dari pekerjaan sipil di antaranya
            namun tidak terbatas pada pekerjaan persiapan lahan, pondasi, tiang pancang,
            pembangunan jalan, akses dan drainese, pembangunan jembatan dan bangunan pabrik.



                                               100
Page 123
                                                                                          13
No.: 052-R1/CS-SG-DM/II-G/XI/2023

          Adapun kontraktor utama yang membantu pekerjaan sipil untuk pembangunan pabrik
          hingga saat ini adalah sebagai berikut:

                Nama                Nomor dan Tanggal Perjanjian           Hubungan
              Kontraktor                                                    Afiliasi
       PT Adhi Karya Tbk    038/IKPP KRW/ROAD-DRAINAGE-            Pihak ketiga
                            PH1/AK/11-22 tanggal 25 November
                            2022
       PT Gunung            030/IKPP KRW/TEMPORARY                 Pihak ketiga
       Patapaan Abadi       ROAD/GPA/07-22 tanggal 5 Juli 2022
       PT Lancarjaya        028/IKPP                               Pihak ketiga
       Mandiri Abadi        KRW/CIVIL/CUTFILL/LMA/06-22
                            tanggal 3 Juni 2022
       PT Masterpancang     036/IKPP-KRW/DRIVEN PILE-              Pihak ketiga
       Pondasi              PACK 4&5/MPP/10-22 tanggal 3
                            Oktober 2022
       PT Pakubumi          034/IKPP-KRW/DRIVEN PILE-              Pihak ketiga
       Semesta              PACK 1&3/PS/10-22 tanggal 3
                            Oktober 2022
       PT Putra Bintang     026/IKPP KRW/CIVIL/WP1/PBS/01-         Pihak ketiga
       Sembada              22 tanggal 20 Januari 2022
       PT Teamworx          • 005/IKPP KRW/CONSULTANT              Pihak ketiga
       Idonesia                SUPERVISION/TEAMWORX/01-
                               22 tanggal 13 Januari 2022
                            • 006/IKPP KRW/CONSULTANT-
                               SUPERVISION/TEAMWORX/07-
                               22 tanggal 11 Juli 2022
       PT Top Pondasi       035/IKPP-KRW/DRIVEN PILE-              Pihak ketiga
       Indonesia            PACK 2&6/TPI/10-22 tanggal 3
                            Oktober 2022
       PT Wijaya Karya      PO 46177421 pada tanggal 28 Maret      Pihak ketiga
       Beton                2023;
                            49957560 pada tanggal 9 September
                            2022
       PT Modern Widya      PO 46177641 pada tanggal 30 Maret      Pihak ketiga
       Technical            2023
       PT Nusa Raya         PO 46178142 dan 46178145 pada          Pihak ketiga
       Ciptra Tbk           tanggal 30 Mei 2023
       PT Kokoh Inti        PO 49957563 pada tanggal 13            Pihak ketiga
       Arebama              September 2022


      Perizinan yang diperlukan untuk pembangunan pabrik dan status perizinan hingga saat ini
      adalah sebagai berikut:



                                            101
Page 124
                                                                                            14
No.: 052-R1/CS-SG-DM/II-G/XI/2023

               Nomor Dokumen Perizinan              Nama             Tangga              Stat
                                                    Dokum               l                 us
                                                      en             Perizin
                                                   Perizina            an
                                                       n
       -                                   Perjanjian         -                Dalam
                                           Sewa Tanah                          proses
                                           untuk                               pengurusan
                                           keperluan                           sewa tanah
                                           water intake
       -                                   Kesepakatan        29 Maret 2023    Selesai
                                           Bersama
                                           (MOU) atas
                                           Jual Beli Tanah
       703/KPAII/X/2022                    Surat              31 Oktober       Selesai
                                           Dukungan           2022
                                           Berlokasi
                                           Diluar
                                           Kawasan
                                           Industri
       8120100772073                       Nomor Induk        27 Juli 2018     Selesai
                                           Berusaha
                                           (NIB)
       20221-0252-2245-6690-               Nomor              29 Oktober       Selesai
       8372                                Kegiatan           2022
                                           Usaha (NKU)
       S.347/PPKL/PPU/                     PERTEK             2 May 2023       Selesai
       PKL.3/5/2023                        Pemenuhan
                                           Bahan Baku
                                           Mutu Emisi
       S.238/PSLB3/PLB3/ PLB.3/04/2023     PERTEK             11 April 2023    Selesai
                                           Pemanfaatan
                                           LB3/Sludge
                                           untuk bahan
                                           bakar Boiler &
                                           Bahan baku
                                           produksi
       S.348/PPKL/PPA/                     PERTEK             2 May 2023       Selesai
       PKL.2/5/2023                        Pemenuhan
                                           Bahan Baku
                                           Mutu Air
                                           Limbah Yang
                                           Dibuang ke
                                           Badan Air
                                           Permukaan



                                         102
Page 125
                                                                                      15
No.: 052-R1/CS-SG-DM/II-G/XI/2023

       -                                  ANDAL             -              Selesai
                                          LALIN
       SK.1008/MENLHK/SETJEN/PLA.4/9/     Persetujuan       12 September   Selesai
       2023                               Lingkungan        2023
                                          (AMDAL)
       -                                  SIPSDA            -              Direncanak
                                                                           an selesai di
                                                                           akhir bulan
                                                                           Desember
                                                                           2023
       -                                  Rekomtek Izin     -              Direncanak
                                          Pengalihan                       an selesai di
                                          Alur Sungai                      akhir bulan
                                                                           Desember
                                                                           2023
       -                                  Rekomtek          -              Direncanak
                                          Embung                           an selesai di
                                          (Lagoon)                         akhir bulan
                                                                           Desember
                                                                           2023
       -                                  Izin Konstruksi   -              Direncanak
                                          Sumber Daya                      an selesai di
                                          Air (Sungai)                     akhir bulan
                                                                           Desember
                                                                           2023
                                          Izin Konstruksi   -              Direncanak
                                          Embung                           an selesai di
                                          (Lagoon)                         akhir bulan
                                                                           Desember
                                                                           2023
                                          Kerangka          -              Direncanak
                                          Rencana                          an selesai di
                                          Kab/Kota                         akhir bulan
                                          (KRK)                            Desember
                                                                           2023
                                          Site Plan         -              Direncanak
                                                                           an selesai di
                                                                           akhir bulan
                                                                           Desember
                                                                           2023
                                          Rekomendasi       -              Direncanak
                                          PPKH                             an selesai di
                                                                           akhir bulan
                                                                           Desember
                                                                           2023



                                        103
Page 126
                                                                       16
No.: 052-R1/CS-SG-DM/II-G/XI/2023

                                      IPPKH             -   Direncanak
                                                            an selesai di
                                                            akhir bulan
                                                            Desember
                                                            2023
                                      Persetujuan       -   Direncanak
                                      Bangunan              an selesai di
                                      Gedung (PBG)          akhir bulan
                                                            Desember
                                                            2023
                                      Sertifikat Laik   -   Direncanak
                                      Fungsi (SLF)          an selesai di
                                                            akhir bulan
                                                            September
                                                            2024
                                      Persetujuan       -   Direncanak
                                      PLB (untuk            an selesai di
                                      keperluan             akhir bulan
                                      sendiri)              Desember
                                                            2023
                                      Izin              -   Direncanak
                                      Pemanfaatan           an selesai di
                                      Sumber                akhir bulan
                                      Radioaktif            Maret 2024
                                      (Pengion)
                                      Perizinan K3      -   Direncanak
                                                            an selesai di
                                                            akhir bulan
                                                            September
                                                            2024
                                      Izin Bejana    -      Direncanak
                                      Bertekanan/Ket        an selesai di
                                      el Uap                akhir bulan
                                                            September
                                                            2024
                                      Izin              -   Direncanak
                                      Pembangkit            an selesai di
                                      (IUPTLS)              akhir bulan
                                                            September
                                                            2024
                                      Sertifikat Laik   -   Direncanak
                                      Operasi (SLO)         an selesai di
                                      Pembangkit            akhir bulan
                                                            September
                                                            2024



                                    104
Page 127
                                                                                                17
No.: 052-R1/CS-SG-DM/II-G/XI/2023

     Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi tidak mencukupi, maka kekurangannya akan
     dibiayai dengan arus kas internal Perseroan.

     Apabila dikemudian hari penggunaan dana hasil PUB Obligasi USD I Tahap II sebagaimana
     tersebut diatas terkualifikasi sebagai Transaksi Material dan/atau Transaksi Afiliasi dan/atau
     Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020
     tanggal 20 April 2020 ("POJK 17/2020") dan/atau POJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli
     2020 ("POJK 14/2020") maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan POJK 17/2020 dan/atau
     POJK 42/2020.

     Dalam rangka pemenuhan POJK No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan
     Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan berkewajiban membuat Laporan Realisasi
     Penggunaan Dana hasil PUB Obligasi USD I Tahap II secara berkala setiap 6 (enam) bulan
     dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember dan disampaikan kepada Wali Amanat
     dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada tanggal 15 (lima belas)
     bulan berikutnya setelah tanggal laporan sampai seluruh dana hasil PUB Obligasi USD I Tahap
     II telah direalisasikan. Perseroan untuk pertama kali wajib membuat Laporan Realisasi
     Penggunaan Dana pada tanggal laporan terdekat (30 Juni dan 31 Desember) setelah tanggal
     penyerahan Efek bersifat Utang. Perseroan juga wajib mempertanggungjawabkan realisasi
     penggunaan dana tersebut secara berkala kepada pemegang saham Perseroan melalui RUPS
     Tahunan

     Berdasarkan assessment yang kami lakukan, kami berpendapat bahwa penggunaan dana hasil
     penerbitan PUB Obligasi USD I Tahap II untuk pembelian equipment dalam mata uang asing
     dapat dikecualikan dari kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik
     Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Bank Indonesia Nomor
     17/3/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara
     Kesatuan Republik Indonesia (“PBI 17/2015”) dan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Republik
     Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sebagaimana diubah oleh Undang-Undang
     Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 (“UU 7/2011”) karena merupakan transaksi
     perdagangan internasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf c juncto Pasal 10 ayat 2
     dan ayat 3 PBI 17/2015 dan Pasal 21 ayat 2 huruf c UU 7/2011. Hal tersebut telah ditegaskan
     juga oleh konfirmasi yang kami terima dari Bank Indonesia (“BI”) melalui audiensi yang
     diinisiasi oleh BI berdasarkan surat BI No. 25/155/DPPK/Srt/B tanggal 3 September 2023
     Perihal: Undangan Diskusi Kewajiban Penggunaan Rupiah di NKRI yang diadakan pada
     tanggal 5 September 2023, yang mana pada audiensi tersebut pada intinya, BI menjelaskan
     bahwa transaksi yang dilakukan oleh Perseroan kepada pihak asing dapat dikecualikan karena
     termasuk perdagangan internasional yang merupakan transaksi yang dikecualikan sebagaimana
     diatur dalam Pasal 4 huruf (c) PBI 17/2015 dan Pasal 21 ayat (2) UU 7/2011 dan tidak terdapat
     larangan terhadap penggunaan dana hasil PUB Obligasi USD I Tahap I jika mengacu terhadap
     pengecualian yang terdapat pada pasal 4 huruf (c) PBI 17/2015.

a.   Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana, maka Perseroan wajib
     menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaaan dana tersebut kepada Otoritas Jasa
     Keuangan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan harus



                                               105
Page 128
                                                                                                18
No.: 052-R1/CS-SG-DM/II-G/XI/2023

     mendapat persetujuan terlebih dahulu dari RUPO. Hasil RUPO wajib disampaikan kepada OJK
     paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penyelenggaraan RUPO.

b.   Berdasarkan hasil assessment yang kami lakukan terhadap Peraturan Bank Indonesia
     No.17/3/PBI/2015 Tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah Di Wilayah Negara Kesatuan
     Republik Indonesia (“PBI 17/2015”), pada Pasal 5 PBI 17/2015 telah memberikan pengecualian
     atas transaksi yang diperbolehkan menggunakan mata uang asing yakni:

     a.   kegiatan usaha dalam valuta asing yang dilakukan oleh Bank berdasarkan Undang-
          Undang yang mengatur mengenai perbankan dan perbankan syariah;
     b.   transaksi surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah dalam valuta asing di pasar
          perdana dan pasar sekunder berdasarkan Undang-Undang yang mengatur mengenai
          surat utang negara dan surat berharga syariah negara; dan
     c.   transaksi lainnya dalam valuta asing yang dilakukan berdasarkan Undang-Undang.

     Lebih lanjut, Penjelasan Pasal 5 PBI 17/2015 mengatur demikian, yakni:
     "Undang-undang yang mengatur mengenai transaksi lainnya dalam valuta asing antara lain
     Undang-Undang mengenai Bank Indonesia, Undang-Undang mengenai penanaman modal,
     dan Undang-Undang mengenai Lembaga pembiayaan ekspor Indonesia."

     Kata antara lain diatas tidak membatasi undang-undang apa saja yang dapat dijadikan acuan,
     sehingga kami berpandangan apapun peraturan perundang-undangannya apabila mengatur lain
     dapat mengecualikan kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik
     Indonesia.
     Adapun Undang-undang yang mendasari penerbitan PUB Obligasi USD I Tahap II ini adalah
     Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana
     diubah oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 (“UU Pasar Modal”)
     dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
     Keuangan sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023
     (“UU OJK”) dimana Pasal 5 huruf a angka 13 Undang-Undang Pasar Modal juncto Pasal 6
     ayat 1 huruf b UU OJK mengatur bahwa undang-undang memberikan kewenangan kepada OJK
     untuk menetapkan regulasi turunan dan peraturan pelaksanaannya yaitu regulasi terkait
     Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Dalam Dominasi Mata Uang Selain
     Rupiah sebagaimana diatur dalam POJK No.7/POJK.04/2020 tentang Penawaran Umum Efek
     Bersifat Utang dan/atau Sukuk Dalam Dominasi Mata Uang Selain Rupiah. Hal tersebut telah
     ditegaskan juga oleh konfirmasi yang kami terima dari BI melalui audiensi yang diinisiasi oleh
     BI berdasarkan surat BI No. 25/155/DPPK/Srt/B tanggal 3 September 2023 Perihal: Undangan
     Diskusi Kewajiban Penggunaan Rupiah di NKRI yang diadakan pada tanggal 5 September
     2023, yang mana pada audiensi tersebut pada intinya, BI menjelaskan bahwa tidak terdapat
     larangan terhadap penerbitan obligasi USD di Indonesia mengingat telah terdapat POJK 7/2020.

     Berdasarkan penjelasan kami diatas, maka kami berpendapat PUB Obligasi USD I Tahap II
     yang akan diterbitkan oleh Perseroan tidak melanggar ketentuan PBI 17/2015.

c.   Informasi yang diungkapkan dalam Intam dalam rangka PUB Obligasi USD I Tahap II yang
     berkaitan dengan aspek hukum telah sesuai dengan hasil Uji Tuntas yang kami lakukan.


                                               106
Page 129
107
Page 130
Halaman ini sengaja dikosongkan

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.51 MB
Published22 Nov 2023
Pages130
Characters631,077
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result