Back to announcement
20231122_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31531380.pdf
Other Text extracted TOWRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 166/CS-OJK/SMN/XI/23
Nama Perusahaan Sarana Menara Nusantara Tbk
Kode Emiten TOWR
Lampiran 1
Penandatangan Perjanjian Fasilitas antara PT Profesional Telekomunikasi
Perihal
Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek dengan PT Bank CTBC Indonesia
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik Sarana Menara Nusantara Tbk
Bidang Usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telepon (021) - 23585500
Faksimili (021) - 23586446
Alamat Surat Elektronik (email) Monalisa.irawan@protelindo.net
Tanggal Kejadian 20 November 2023
Jenis Informasi atau Fakta Material Penandatangan Perjanjian Fasilitas antara PT Profesional
Telekomunikasi Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek dengan
PT Bank CTBC Indonesia
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Pada tanggal 20 November 2023, CTBC sebagai pemberi
pinjaman, Protelindo dan Iforte sebagai para peminjam telah
menandatangani Perjanjian Fasilitas (Perjanjian Fasilitas)
1. Berikut adalah beberapa keterangan penting sehubungan
dengan Perjanjian Fasilitas, antara lain sebagai berikut:
- Komitmen : Rp240.000.000.000,-atau nilai setaranya dalam
mata uang USD
- Tujuan pinjaman : Membiayai kebutuhan umum Perusahaan
Protelindo dan Iforte
- Tanggal Jatuh Tempo Akhir : 20 November 2024
- Hukum yang berlaku : Hukum Indonesia
2. Protelindo dan Iforte bertanggung jawab secara tanggung
renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan
Perjanjian Fasilitas.
1. Perjanjian Fasilitas tersebut di atas merupakan transaksi
afiliasi sebagaimana dimaksud dalam: (i) Pasal 6 ayat (1) huruf
b angka 2 Peraturan OJK No. 42 Tahun 2020 (POJK 42), yaitu
transaksi sesama Perusahaan Terkendali yang sahamnya
dimiliki paling sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen)
oleh Perusahaan Terbuka, (ii) Pasal 6 ayat (1) huruf d POJK
42, yaitu transaksi pinjaman yang diterima secara langsung
dari bank, dan (iii) Pasal 6 ayat (1) huruf (e) POJK 42, yaitu
transaksi pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman yang
diterima secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau
Perusahaan Terkendali;
2.Transaksi tersebut di atas bukan merupakan transaksi
benturan kepentingan bagi Perseroan
sebagaimana diatur dalam POJK 42 dan bukan transaksi
material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki
material tersebut terhadap kegiatan dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum,
operasional, hukum, kondisi keuangan, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Adam Gifari
Wakil Direktur Utama
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Page 3
Nama Pengirim Adam Gifari
Jabatan Wakil Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 22-11-2023 14:41
Lampiran 1. SMN KI OJK Material Information (CTBC).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 166/CS-OJK/SMN/XI/23
Issuer Name Sarana Menara Nusantara Tbk
Issuer Code TOWR
Attachment 1
Subject Signing of the Facility Agreement between PT Profesional Telekomunikasi
Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek with PT Bank CTBC Indonesia.
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company Sarana Menara Nusantara Tbk
Business Activities Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telephone (021) - 23585500
Faximile (021) - 23586446
Email Address Monalisa.irawan@protelindo.net
Date of Event 20 November 2023
Signing of the Facility Agreement between PT Profesional
Type of Material Information or Facts Telekomunikasi Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek with PT
Bank CTBC Indonesia.
Description of Material Information or on November 20, 2023, CTBC as the lender, Protelindo and
Facts Iforte as the borrowers have signed the Facility Agreement
(Facility Agreement).
1. The following are several important information in
connection with the Facility Agreement:
- Commitment: IDR240,000,000,000.- or its equivalent amount
in USD.
- Purpose of loan: to finance the general corporate purposes
of Protelindo and Iforte.
- Final Maturity Date: 20 November 2024
- Governing Laws: Law of Indonesia.
2. Protelindo and Iforte are jointly liable for their obligations
under the Facility Agreement.
1. Facility Agreement is an affiliated transaction as referred to
(i) in Clause 6 section (1) letter b point (2) of OJK Regulation
No. 42 of 2022 (OJK Rule 42), i.e. a transaction between the
subsidiaries whose at least 99% of their shares are owned by
the Public Company, (ii) in Clause 6 section (1) letter (d) of
OJK Rule 42, i.e., a loan agreement from bank., and (iii) in
Clause 6 section (1) letter (e) OJK Rule 42, i.e. a guarantee
provided to bank in relation to the loan agreement granted to
the Issuer or subsidiaries;
2. The Transaction is not a conflict of interest transaction of the
Company as referred to OJK Rule 42 and is not a material
transaction as referred to the OJK Regulation No.
17/POJK.04/2020 on Material Transactions and Change of
Business Activities.
Page 5
Impact of event, material information or The disclosed information or material facts do not have
facts towards Issuers or Public material impact to the operational, legal, financial condition or
Company’s operational activities, legal, continuity of the Company's business.
financial condition, or going concern
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Adam Gifari
Wakil Direktur Utama
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Sender Name Adam Gifari
Function Wakil Direktur Utama
Date and Time 22-11-2023 14:41
Attachment 1. SMN KI OJK Material Information (CTBC).pdf
This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.