Skip to content
Back to announcement

20231122_PICO_Pemanggilan RUPS_31531371_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted PICO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.915
ARUN 1 PELANGI INDAH CANINDO Tok (EYE
(BN DRUM . LPG BOTTLE . METAL PACKAGING 3

Managamert

PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT PELANGI INDAH CANINDO Tbk
Berkedudukan di Jakarta Barat

Direksi Perseroan Terbatas PT PELANGI INDAH CANINDO Tbk (“Perseroan”) dengan ini

mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :

Hari / Tanggal : Kamis / 14 Desember 2023.

Jam 110.00 WIB s/d selesai.

Tempat : Wisma Pelangi, Jl.Daan Mogot KM. 14/700, Jakarta Barat
Mekanisme 2 RUPS secara elektronik dengan aplikasi eCASY.KSEI

Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

1 Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan,
2. Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Dengan penjelasan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

1. Mata acara ke-1, bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (16) huruf a Anggaran Dasar, masa jabatan

anggota Direksi dengan sendirinya berakhir, apabila anggota Direksi tersebut meninggal dunia.
Sehingga demikian Perseroan ingin mengangkat Direktur baru yang ditetapkan oleh RUPS,
berdasarkan Pasal 15 ayat (10) Anggaran Dasar juncto Pasal 3 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 33/POJK.o4/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik (“POJK 33/2012”) juncto Pasal 94 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”),

2. Mata acara ke-2, berdasarkan Pasal 18 ayat (17) huruf a dan b Anggaran Dasar juncto Pasal 27

POJK 33/2014 yang menerangkan bahwa seorang anggota Dewan Komisaris berhak untuk
mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir dan Perseroan wajib menyelenggarakan
RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris yang
bersangkutan. Kemudian berdasarkan Pasal 18 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar juncto Pasal 20
ayat (1) dan (2) POJK 33/2014, yang dimana Dewan Komisaris terdiri dari paling sedikit 2 (dua)
orang dan satu di antaranya Komisaris Independen, maka untuk memenuhi ketentuan tersebut,
Perseroan mengangkat anggota Dewan Komisaris baru yang ditetapkan oleh RUPS berdasarkan
Pasal 18 ayat (14) Anggaran Dasar juncto Pasal 23 POJK 33/2014 juncto Pasal 11 UUPT.

Catatan Perihal Rapat :
A. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan

Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), POJK No.
16/POJK.o4/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik (“POJK 16/2020”) dan Anggaran Dasar Perseroan..

. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada pemegang saham. Sesuai dengan

ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Iklan ini berlaku sebagai undangan resmi kepada para
Pemegang Saham Perseroan.

. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat

dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan sub-rekening
efek di PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan Perdagangan Saham di
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 21 November 2023 pukul 16.15 WIB

HEAD OFFICE : Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Jakarta 11840-Indonesia # (6221) 619 2222, 544 2323 (Hunting) Fax. (6221) 619 3446
E-mail : info@pic.co.id & pic@cbn.netid Web site : https://www.pic.co.id

FACTORY II : Jl. Raya Serang Km. 4 No. 700, Tangerang- Indonesia @ (6221) 590 3701, 590 3702, 590 3703, Fax. (6221)552 7456

FACTORY III : Jl. Raya Serang Km. 19 No. 58, Tangerang- Indonesia @ (6221) 596 0323, 596 0324, Fax. (6221) 596 9319
Page 2 OCR 0.934
Management
1500012015

GAN PT PELANGI INDAH CANINDO Tbk Ea
MEN DRUM . LPG BOTTLE . METAL PACKAGING saga yan,

D. Pemberian Kuasa dan Penyampaian Pertanyaan:
1. Mekanisme Pemberian Kuasa

a. Pemberian Kuasa secara Elektronik
Perseroan mengimbau kepada para Pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat
yang sahamnya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, untuk memberikan kuasa
kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT. Ficomindo Buana Registrar melalui
fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
(https://akses.ksei.co.id/) yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa
secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat, Pemegang saham dapat juga
memberikan kuasa secara elektronik/e-Proxy kepada Penerima Kuasa yang ditunjuk oleh
Pemegang Saham, sepanjang Penerima Kuasa tersebut telah terdaftar dalam fasilitas
eASY.KSEI,
Pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat dan
ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI dan Perseroan.

b. Pemberian Kuasa secara Non-Elektronik
Dalam hal Pemegang Saham akan menghadiri Rapat di luar mekanisme eASY.KSEI maka
Pemegang Saham dapat mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan
(www.pic.co.id):

Surat Kuasa yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai, kemudian di-scan
dan dikirimkan beserta copy kartu identitas (KTP/Paspor) melalui email kepada:
apabila BAE tidak menerima dalam batas waktu 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal
penyelenggaran Rapat maka penerima kuasa dapat memberikan asli surat kuasa tersebut
secara langsung pada saat sebelum dimulainya Rapat.

Cc. Asli Surat Kuasa wajib disampaikan secara langsung atau melalui surat tercatat kepada Biro
Administrasi Efek Perseroan yakni PT Ficomindo Buana Registrar ("BAE”), dengan alamat:
Wisma Bumiputera Lt. M Suite 209, Jl. Jend. Sudirman Kav. 75, Jakarta 12910 , up. Bpk. Dean
Juliano dan diterima oleh BAE paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan Rapat, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan
dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham namun dalam pemungutan suara, yang
bersangkutan dilarang bertindak sebagai kuasa dari Pemegang Saham, tetapi kuasa yang
diberikan melalui e-proxy tidak memperbolehkan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris
dan karyawan Perseroan untuk bertindak selaku penerima kuasa.

2. Para Pemegang Saham yang berhak hadir berhak memiliki hak untuk menyampaikan
pertanyaan atas mata acara Rapat tersebut melalui email Perseroan (corpsec@pic.co.id).
Pertanyaan tersebut akan disampaikan dalam Rapat oleh Penerima Kuasa dan dicatat dalam
Risalah Rapat yang disusun oleh Notaris, dan jawaban atas pertanyaan tersebut akan
disampaikan melalui email Pemegang Saham paling lambat 3 hari kerja setelah Rapat.

E. Kehadiran Fisik Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham

Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan tetap hadir secara fisik dalam Rapat,

wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku pada gedung tempat Rapat

berlangsung dan sebelum masuk ruang Rapat mengikuti prosedur sebagai berikut:

1. Bilamana para Pemegang Saham Perorangan atau kuasanya akan menghadiri Rapat, maka
wajib menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya
kepada Petugas Rapat sebelum memasuki Ruangan Rapat. Bagi Pemegang Saham yang
bebentuk Badan Hukum agar membawa salinan (fotocopy) Anggaran Dasar atau perubahan-
perubahannya termasuk susunan pengurus terakhir.

HEAD OFFICE : Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Jakarta 11840 - Indonesia & (6221) 619 2222, 544 2323 (Hunting) Fax. (6221) 619 3446
E-mail : info@pic.co.id & pic@cbn.net.id Web site : https://www.pic.co.id

FACTORY II : Jl. Raya Serang Km. 4 No. 700, Tangerang-Indonesia & (6221) 590 3701, 590 3702, 590 3703, Fax. (6221) 552 7456

FACTORY III : Jl. Raya Serang Km. 19 No. 58, Tangerang-Indonesia & (6221) 596 0323, 596 0324, Fax. (6221) 596 9319
Page 3 OCR 0.925
(BN PT PELANGI INDAH CANINDO Tbk | Az.

|
Tovaneinass

DRUM . LPG BOTTLE . METAL PACKAGING P3

2. Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI diminta untuk
memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat ("KTUR) yang dapat diperoleh di
perusahaan efek atau bank kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya.

3- Menggunakan masker selama berada di area dan tempat Rapat.

4- Pemegang Saham (atau kuasanya) dengan gangguan kesehatan seperti flu, batuk, demam, nyeri
tenggorokan dan/atau sesak nafas tidak diperkenankan untuk memasuki ruang Rapat.

. Sehubungan telah diterbitkannya Peraturan KSEI Nomor XI-A tanggal 27 Juli 2021 Tentang Tata

Cara Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang disertai dengan Pemberian Kuasa
melalui Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEP) dan surat KSEI No.KSEI-
4012/DIR/o521 tanggal 31 Mei 2021 perihal Penerapan Modul e-Proxy dan Modul e-Voting pada
Aplikasi eASY.KSEI beserta Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham, saat ini KSEI telah
menyediakan platform e-RUPS untuk pelaksanaan RUPS secara elektronik. Oleh karenanya
Perseroan menyelenggarakan Rapat secara elektronik dimana Pemegang Saham Perseroan dapat
menghadiri Rapat secara elektronik melalui tautan https://easy.ksei.co.id/ (eASY.KSEI). Berikut
disampaikan mekanisme kehadiran Pemegang Saham dengan mekanisme e-RUPS:

a. Bagi Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan menggunakan modul e-RUPS dan
e-Voting pada aplikasi eASY.KSEI, wajib mendeklarasikan kehadirannya secara elektronik
sampai dengan tanggal 13 Desember 2023 pukul 12:00 WIB melalui tautan
https://easy.ksei.co.id/ :

b. Pemegang Saham atau Penerima Kuasa menerima surat elektronik pemberitahuan 1 (satu) hari
sebelum pelaksanaan RUPS via webinar,

c. Pemegang Saham dan Penerima Kuasa wajib memiliki akun dalam fasilitas Acuan Kepemilikan
Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”) untuk dapat mengakses tautan Rapat:

d. Pemegang Saham atau Kuasanya dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang
berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan
RUPS yang berada pada situs web AKSes KSEI atau pada menu Tayangan RUPS pada AKSes
KSEI mobile Tautan webinar dapat dijangkau melalui AKSes Web dan AKSes Mobile,

e. Pada hari pelaksanaan Rapat, pemegang saham yang akan mengikuti Rapat dengan
menggunakan modul e-RUPS dan e-Voting harus melakukan self registration secara
elektronik di eASY.KSEI melalui (https://akses.ksei.co.id/).

£ Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta dan kehadiran tiap peserta akan
ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang
tidak mendapat kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS
tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya
diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI,

&- Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan Aplikasi eASY.KSEI dan/atau
Tayangan RUPS, Pernegang Saham atau Kuasanya disarankan menggunakan peramban
(browser) Mozilla Firefox.

G. Perseroan menghimbau para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa secara elektronik

(“e-Proxy”) melalui aplikasi eASY.KSEI, dengan prosedur sebagai berikut:

a. Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas AKSes KSEI. Apabila
Pemegang Saham belum terdaftar, mohon untuk melakukan registrasi dengan mengakses situs
web AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/):

b. Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar sebagai pengguna AKSes KSEI, dapat memberikan
kuasanya secara elektronik (“e-Proxy”) melalui fasilitas eASY.KSEI dengan cara login terlebih
dahulu ke dalam aplikasi eASY.KSEI,

HEAD OFFICE : Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Jakarta 11840- Indonesia @ (6221) 619 2222, 544 2323 (Hunting) Fax. (6221) 619 3446
E-mail :info@pic.co.id & pic@cbn.netid Web site : https:/www.pic.co.id

FACTORY II: Jl. Raya Serang Km. 4 No. 700, Tangerang -Indonesia &r (6221) 590 3701, 590 3702, 590 3703, Fax. (6221) 552 7456

FACTORY III: Jl. Raya Serang Km. 19 No. 58, Tangerang -Indonesia Tr (6221) 596 0323, 596 0324, Fax. (6221) 596 9319
Page 4 OCR 0.900
GAN | PT PELANGI INDAH CANINDO Tbk an
ME) 1 DRUM @ LPG BOTTLE @ METAL PACKAGING 2, Pa

c. Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kuasa dan suaranya, melakukan perubahan
penunjukan penerima kuasa dan/atau mengubah pilihan suara untuk mata acara Rapat
ataupun melakukan pencabutan kuasa, dalam jangka waktu yang dimulai sejak tanggal
Pemanggilan ini sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan Rapat atau
selambatnya tanggal 13 Desember 2023 pukul 12:00 WIB:

d. Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut terkait eASY.KSEI dapat diakses
pada situs web AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/).

H. Untuk keperluan Rapat yang diselenggarakan secara elektronik tersebut, Perseroan menggunakan

layanan audio, visual, serta audio visual melalui eASY.KSEI, sebagai media yang memfasilitasi
peserta Rapat untuk melihat, mendengar dan/atau berpartisipasi secara langsung.
Perseroan menerima suara yang telah disampaikan melalui eASY.KSEI sebelum pelaksanaan Rapat
secara elektronik.
Perseroan menerima kehadiran Pemegang Saham atau Penerima Kuasanya secara elektronik,
termasuk suara yang diberikan secara langsung oleh Pemegang Saham atau Penerima Kuasanya
melalui eASY.KSEI pada saat berlangsungnya Rapat secara elektronik.
Sesuai ketentuan Pasal 17 dan 18 POJK 15/2020, bahan mata acara rapat tersedia dan dapat diakses
serta diunduh melalui situs web Perseroan (www.pic.co.id) sejak tanggal dilakukannya
pemanggilan RUPS sampai dengan penyelenggaraan RUPS.
Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pengecekan dan
perhitungan suara setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata
acara tersebut, termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham
melalui eASY.KSEI maupun yang disampaikan dalam Rapat.

. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya diminta
dengan hormat untuk hadir di tempat rapat 30 menit sebelum rapat dimulai.

Jakarta, 22 November 2023
PT. PELANGI INDAH CANINDO Tbk
Direksi

HEAD OFFICE : Jl. Daan Mogot Km. 14 No. 700, Jakarta 11840 - Indonesia TT (6221) 619 2222, 544 2323 (Hunting) Fax. (6221) 619 3446
E-mail : info@pic.co.id & pic@cbn.net.id Web site : https://www.pic.co.id

FACTORY II : Jl. Raya Serang Km. 4 No. 700, Tangerang - Indonesia Tr (6221) 590 3701, 590 3702, 590 3703, Fax. (6221) 552 7456

FACTORY III : Jl. Raya Serang Km. 19 No. 58, Tangerang - Indonesia & (6221) 596 0323, 596 0324, Fax. (6221) 596 9319

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.15 MB
Published22 Nov 2023
Pages4
Characters14,119
Text sourceOCR
OCR confidence0.919

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result