Back to announcement
20231122_HATM_Perubahan Profesi Penunjang_31531291_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review HATMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.948
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.
S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010
Jakarta, 08 Juni 2023
Nomor : 041/NOT/VI/2023 Kepada Yth.
Perihal : Ringkasan Risalah Direksi
RUPST dan RUPSLB PT HABCO TRANS MARITIMA. Tbk.
Luar Biasa Jl. H. Imam Munandar No. 247 F-G,
Kel. Tangkerang Utara,
Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru
Propinsi Riau - 28582
Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”RUPSLB”) PT HABCO
TRANS MARITIMA Tbk., berkedudukan di Kota Pekanbaru (”Perseroan”).
RUPST dan RUPSLB diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 07 Juni 2023, bertempat
di Veranda Hotel, Pakubuwono, Jalan Kyai Maja Nomor 63, Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan — 12130.
RUPST dibuka pada pukul 13.47 WIB dan ditutup pada pukul 14.31 WIB.
A. Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut :
1.
Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022,
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, serta
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas pengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama tahun buku
2022,
Persetujuan penetapan pengunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku
2022: .
Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023.
Persetujuan penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya
bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023:
Laporan Hasil Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum:
Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris
Perseroan,
2
Komplek Bina Marga II, Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.950
B. RUPST dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris sebagai berikut : 1. Bapak Andrew Kam Direktur Utama 2. Bapak Dillon Cosmas Direktur 3. Ibu Rita Direktur 4. Bapak Ian Morris Budiman Direktur 5. Bapak Hasanul Arifin Hasibuan Komisaris Utama 6. Bapak Cosmas Kiardi Komisaris 7. Bapak Drs. Brikman Sinaga Komisaris Independen C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 6.417.170.100 saham yang merupakan 91,673946 dari 7.000.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 2.1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), telah terpenuhi. D. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi @ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. N
Page 3 OCR 0.956
F. Keputusan RUPST. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : Mata Acara Rapat Pertama Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewah Komisaris Perseroan selama tahun buku 2022. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Adi dan Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor 00012/2.0969/AU.1/06/1256-3/1/1I1/2023 tanggal 8 Maret 2023 dengan pendapat “wajar dalam semua hal yang material”, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2022, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mata Acara Rapat Kedua Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2022, sebagai berikut: 1. Menetapkan penyisihan untuk dana cadangan Perseroan sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas sebesar Rp14.000.000.000,- Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp28.503.808.855,- yang akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada para pemegang saham, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 19 Juni 2023 pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (“Recording Date”) atau sebesar Rp4,07 per saham per tanggal Rapat ini, dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut: - Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 15 Juni 2023, X
Page 4 OCR 0.952
- Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 16 Juni 2023: » Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 19 Juni 2023: - Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 20 Juni 2023. Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan selambatnya pada tanggal 7 Juli 2023. 3, Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings. 4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Ketiga Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2023 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. M Tr Keempat Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023 dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. ' M cara elima Sehubungan Mata Acara Rapat Kelima yaitu Laporan Hasil Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum maka tidak dilakukan pengambilan keputusan.
Page 5 OCR 0.946
Mata Acara Rapat Keenam Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: ts Menyetujui pengangkatan Bapak Andre Ristanto sebagai Direktur Perseroan, untuk sisa masa jabatan anggota Direksi lainnya, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 2. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2027, menjadi sebagai berikut: DIREKSI Direktur Utama : Bapak Andrew Kam Direktur : Bapak Dillon Cosmas Direktur : Ibu Rita Direktur : Bapak Ian Morris Budiman Direktur : Bapak Andre Ristanto DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Bapak Hasanul Arifin Hasibuan Komisaris : Bapak Cosmas Kiardi Komisaris Independen : Bapak Brikman Sinaga 3 Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Direksi Perseroan tersebut tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang- Undangan yang berlaku. RUPSLB dibuka pada pukul 14.48 WIB dan ditutup pada pukul 15.09 WIB. A. Mata Acara RUPSLB adalah sebagai berikut : Is Persetujuan Rencana Penjualan dan/atau Pembelian (investasi barang modal/capex) Armada, Perlengkapan, Peralatan, serta sarana penunjang Perseroan untuk periode 1 tahun (sejak penutupan RUPS tahun 2023 — RUPS tahun 2024). 2. Persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset/harta kekayaan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dalam rangka penerbitan obligasi, sukuk, medium term notes atau instrument surat hutang lainnya dan/atau dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank. 3. Persetujuan atas transaksi hutang piutang antara Perseroan dengan afiliasinya dan/atau pihak ketiga, untuk tujuan pengembangan kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan praktik bisnis yang wajar. "1
Page 6 OCR 0.950
RUPSLB dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris sebagai berikut : 1. Bapak Andrew Kam Direktur Utama 2. Bapak Dillon Cosmas Direktur 3. Ibu Rita Direktur 4. Bapak Ian Morris Budiman Direktur 5. Bapak Andre Ristanto Direktur 6. Bapak Hasanul Arifin Hasibuan Komisaris Utama 7. Bapak Cosmas Kiardi Komisaris 8. Bapak Drs. Brikman Sinaga Komisaris Independen C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui edASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 6.777.151.900 saham yang merupakan 96,816596 dari 7.000.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 4 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 43 huruf (a) POJK 15/2020, telah terpenuhi. D. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions" Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi @ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. A
Page 7 OCR 0.924
F. Keputusan RUPSLB. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : M: cara ertam: - Suara Yang Hadir 16, 777.151.900 saham - Suara Tidak Setuju $ - saham - Suara Abstain : 900 saham - Total Suara SETUJU 16. 777.151.900 saham atau mewakili 100Y6 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat, dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan: Ta Menyetujui rencana penjualan dan/atau pembelian (investasi barang modal/capex) armada, perlengkapan, peralatan serta sarana penunjang Perseroan untuk periode 1 tahun, sejak penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2023 sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2024) dan 2, Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, sehubungan dengan keputusan tersebut , tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Kedua - Suara Yang Hadir : 6.777.151.900 saham - Suara Tidak Setuju 2 5 saham - Suara Abstain g 900 saham - Total Suara SETUJU :6. 777.151.900 saham atau mewakili 100Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat, dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan: t, Menyetujui menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset/harta kekayaan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dalam rangka penerbitan obligasi, sukuk, medium term notes atau instrument surat hutang lainnya dan/atau dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank: dan 2 Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, sehubungan dengan keputusan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. M: cara Ra K ja - Suara Yang Hadir 16. 777.151.900 saham - Suara Tidak Setuju 2 - saham - Suara Abstain - 900 saham - Total Suara SETUJU 16. 777.151.900 saham atau mewakili 100Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat, dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan: "4
Page 8 OCR 0.953
1, Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan transaksi hutang piutang antara Perseroan dengan afiliasinya dan/atau pihak ketiga, untuk tujuan pengembangan kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan praktik bisnis yang wajar: dan 2: Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, sehubungan dengan keputusan tersebut , tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berita Acara RUPST dan RUPSLB apat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 07 Juni 2023 berturut-turut dengan Nomor 10 dan Nomor 11. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK 15/2020. Notaris di Kota Jakarta Timur
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
158 ms
13 Sep 2026 17:20
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-06-07',
'meeting_type': 'EGM',
'record_date': '2023-06-19',
'time_start': '13:47:00'}