Back to announcement
20231120_APIA_Perubahan Pengurus_31530894_lamp2.pdf
Board change Needs review APIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.946
SALINAN KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA SELAKU PARA PEMEGANG SAHAM PT ANGKASA PURA II NOMOR : SK-311/MBU/11/2023 NOMOR : KEP.INJ.01/23/11/2023/A.0083 TENTANG PEMBERHENTIAN ANGGOTA DIREKSI PT ANGKASA PURA II MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA SELAKU PARA PEMEGANG SAHAM PT ANGKASA PURA II, Menimbang 2 3 Mengingat £ NX. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-305/MBU/09/2021 tanggal 9 September 2021, Sdr. Muhammad Awaluddin telah diangkat sebagai Direktur Utama PT Angkasa Pura II: bahwa dalam rangka penataan susunan anggota Direksi PT Angkasa Pura II, maka perlu memberhentikan Sdr. Muhammad Awaluddin sebagai Direktur Utama PT Angkasa Pura II: bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 ayat (1) jo. Pasal 105 ayat (1) Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham: bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pemegang Saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan syarat semua Pemegang Saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d di atas, perlu menetapkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia selaku Para Pemegang Saham PT Angkasa Pura II tentang Pemberhentian Anggota Direksi PT Angkasa Pura II: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756), Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Jawatan (PERJAN) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4305), Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam .../2
Page 2 OCR 0.950
Menetapkan KESATU KEDUA KETIGA KEEMPAT 2 Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 228): 4. Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, 5. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK- 336/MBU/10/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia: 6. Anggaran Dasar PT Angkasa Pura II yang didirikan berdasarkan Akta Notaris MUHANI SALIM, SH, Nomor 3 tanggal 2 Januari 1993 yang diperbaiki dengan akta notaris MUHANI SALIM, SH, Nomor 96 tanggal 19 Maret 1993, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Akta Notaris | Ketut R. Herawan SH., M.Kn., tanggal 22 Desember 2021: MEMUTUSKAN: KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA SELAKU PARA PEMEGANG SAHAM PT ANGKASA PURA II TENTANG PEMBERHENTIAN ANGGOTA DIREKSI PT ANGKASA PURA II. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Muhammad Awaluddin sebagai Direktur Utama PT Angkasa Pura II yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-305/MBU/09/2021 tanggal 9 September 2021, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut. Menugaskan Sdr. Wendo Asrul Rose yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK- 94/MBU/05/2023 dan KEP.INJ.01.01/23/05/2023/A.0055 tanggal 5 Mei 2023 untuk menjalankan tugas sebagai Direktur Utama PT Angkasa Pura II selain menjalankan tugasnya sebagai Direktur Operasi PT Angkasa Pura II sampai dengan diangkatnya Direktur Utama PT Angkasa Pura II yang definitif. Memberi kuasa kepada Direksi PT Angkasa Pura II dengan hak substitusi untuk menyatakan yang diputuskan dalam Keputusan ini dalam bentuk otentik di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu tanggal Pemegang Saham yang terakhir menandatangani, dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan pembetulan seperlunya. Salinan.../3
Page 3 OCR 0.913
a.n Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.: Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara: Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi, Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia, Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia, Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II: Direksi PT Angkasa Pura II: Yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan. aa Sona LNG Ditetapkan di Jakarta, PARA PEMEGANG SAHAM PT ANGKASA PURA II, ttd ttd ERICK THOHIR DONY OSKARIA MENTERI BUMN DIREKTUR UTAMA SELAKU PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PEMEGANG SAHAM SERI A DWIWARNA PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA PT ANGKASA PURA II SELAKU PEMEGANG SAHAM SERI B PT ANGKASA PURA II Tanggal : 17 November 2023 Tanggal : 17 November 2023 Salinan sesuai dengan aslinya Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia Ke MYBYKNEY HERDY ROSADI HARMAN Direktur SDM & Digital
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
187 ms
13 Sep 2026 17:18
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}