Skip to content
Back to announcement

20231120_APIA_Perubahan Pengurus_31530894_lamp2.pdf

Board change Needs review APIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.946
SALINAN KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN
DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA

SELAKU PARA PEMEGANG SAHAM PT ANGKASA PURA II

NOMOR : SK-311/MBU/11/2023
NOMOR : KEP.INJ.01/23/11/2023/A.0083

TENTANG

PEMBERHENTIAN ANGGOTA DIREKSI PT ANGKASA PURA II

MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN
DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)

PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA

SELAKU PARA PEMEGANG SAHAM PT ANGKASA PURA II,

Menimbang 2 3

Mengingat £ NX.

bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor SK-305/MBU/09/2021 tanggal 9 September 2021,
Sdr. Muhammad Awaluddin telah diangkat sebagai Direktur Utama
PT Angkasa Pura II:

bahwa dalam rangka penataan susunan anggota Direksi PT
Angkasa Pura II, maka perlu memberhentikan Sdr. Muhammad
Awaluddin sebagai Direktur Utama PT Angkasa Pura II:

bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 ayat (1) jo. Pasal 105
ayat (1) Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas, pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi
ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham:

bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor
40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pemegang Saham
dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS
dengan syarat semua Pemegang Saham dengan hak suara
menyetujui secara tertulis,

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d di atas, perlu menetapkan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia
selaku Para Pemegang Saham PT Angkasa Pura II tentang
Pemberhentian Anggota Direksi PT Angkasa Pura II:

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4756),

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan
Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada
Perusahaan Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM)
dan Perusahaan Jawatan (PERJAN) kepada Menteri Negara
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4305),

Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021 tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke

Dalam .../2

Page 2 OCR 0.950
Menetapkan

KESATU

KEDUA

KETIGA

KEEMPAT

2

Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi
Pariwisata Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 228):

4. Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2019 tentang
Pembentukan Kementerian Negara dan Menteri Negara Kabinet
Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024,

5. Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-
336/MBU/10/2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang Pemberhentian
dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia:

6. Anggaran Dasar PT Angkasa Pura II yang didirikan berdasarkan
Akta Notaris MUHANI SALIM, SH, Nomor 3 tanggal 2 Januari 1993
yang diperbaiki dengan akta notaris MUHANI SALIM, SH, Nomor
96 tanggal 19 Maret 1993, yang telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Akta Notaris | Ketut R. Herawan SH., M.Kn., tanggal 22
Desember 2021:

MEMUTUSKAN:
KEPUTUSAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN
DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA SELAKU PARA PEMEGANG
SAHAM PT ANGKASA PURA II TENTANG PEMBERHENTIAN
ANGGOTA DIREKSI PT ANGKASA PURA II.

Memberhentikan dengan hormat Sdr. Muhammad Awaluddin sebagai
Direktur Utama PT Angkasa Pura II yang diangkat berdasarkan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
SK-305/MBU/09/2021 tanggal 9 September 2021, dengan ucapan
terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama
memangku jabatan tersebut.

Menugaskan Sdr. Wendo Asrul Rose yang diangkat berdasarkan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-
94/MBU/05/2023 dan KEP.INJ.01.01/23/05/2023/A.0055 tanggal 5 Mei
2023 untuk menjalankan tugas sebagai Direktur Utama PT Angkasa
Pura II selain menjalankan tugasnya sebagai Direktur Operasi PT
Angkasa Pura II sampai dengan diangkatnya Direktur Utama PT
Angkasa Pura II yang definitif.

Memberi kuasa kepada Direksi PT Angkasa Pura II dengan hak
substitusi untuk menyatakan yang diputuskan dalam Keputusan ini
dalam bentuk otentik di hadapan notaris atau pejabat yang berwenang.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu tanggal
Pemegang Saham yang terakhir menandatangani, dengan ketentuan
bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan
diadakan pembetulan seperlunya.

Salinan.../3

Page 3 OCR 0.913
a.n

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth.:

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara,

Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara:

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi,
Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi
Pariwisata Indonesia,

Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata
Indonesia,

Dewan Komisaris PT Angkasa Pura II:

Direksi PT Angkasa Pura II:

Yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan.

aa Sona

LNG

Ditetapkan di Jakarta,

PARA PEMEGANG SAHAM
PT ANGKASA PURA II,

ttd ttd

ERICK THOHIR DONY OSKARIA
MENTERI BUMN DIREKTUR UTAMA
SELAKU PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PEMEGANG SAHAM SERI A DWIWARNA PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA
PT ANGKASA PURA II SELAKU
PEMEGANG SAHAM SERI B
PT ANGKASA PURA II

Tanggal : 17 November 2023 Tanggal : 17 November 2023

Salinan sesuai dengan aslinya
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia

Ke MYBYKNEY

HERDY ROSADI HARMAN
Direktur SDM & Digital

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.69 MB
Published20 Nov 2023
Pages3
Characters5,636
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 187 ms 13 Sep 2026 17:18

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result