Skip to content
Back to announcement

20231120_VKTR_Pemanggilan RUPS_31530847_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted VKTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                            PEMANGGILAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                              RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                             PT VKTR TEKNOLOGI MOBILITAS TBK (“Perseroan”)

Dengan ini, Direksi Perseroan mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan yang akan diselenggarakan secara fisik dan daring pada:

 hari, tanggal                : Selasa, 12 Desember 2023
 waktu                        : 14.00 s/d 16.00 Waktu Indonesia Barat
 tempat                       : Bakrie Tower, lantai 36
                                Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi,
                                Jakarta Selatan, 12940, Indonesia
 penyelenggaraan secara       : daring (online) secara elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI (“eASY.KSEI”)
 daring bagi pemegang saham


Mata acara RUPSLB adalah sebagai berikut:

 1. Persetujuan atas penunjukan akuntan publik dan kantor akuntan publik yang akan melakukan audit
    laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir pada
    tanggal 31 Desember 2023;

    Penjelasan:
    Mata acara RUPSLB ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 68 ayat (1) huruf c Undang-
    Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dari waktu ke waktu
    (“UUPT”) serta Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang
    Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.




                                                                     PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                     Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                     Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                     Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                     Web : https://vktr.id/
Page 2
Catatan:

1.   Pengumuman RUPSLB telah diumumkan oleh Perseroan pada tanggal 5 November 2023.

2.   Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing para pemegang saham
     Perseroan, sehingga pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham Perseroan.

3.   Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat
     dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di
     PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia
     pada tanggal 17 November 2023.

4.   Bahan yang terkait RUPSLB telah tersedia dan dapat diakses melalui situs resmi Perseroan di www.vktr.id dan
     eASY.KSEI pada tautan www.easy.ksei.co.id, sejak tanggal pemanggilan sampai dengan tanggal RUPSLB.
     Salinan dokumen fisik dapat diberikan kepada pemegang saham atas permintaan tertulis kepada Sekretaris
     Perusahaan.

5.   Kuasa Kehadiran:

     Perseroan dengan ini menghimbau pemegang saham yang tidak menghadiri RUPSLB secara fisik namun
     memberikan kuasa atas kehadiran dan pengambilan suaranya kepada penerima kuasa independen yang
     ditunjuk oleh Perseroan, untuk mengacu pada ketentuan sebagai berikut:

     (a) Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada pemegang saham, yaitu (i) surat kuasa elektronik (e-
         Proxy) yang dapat diakses secara elektronik di platform eASY.KSEI melalui www.ksei.co.id dan (ii) surat
         kuasa konvensional dengan rincian sebagai berikut:

         (i)     e-Proxy melalui eASY.KSEI – suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh KSEI untuk
                 memfasilitasi dan mengintegrasikan surat kuasa dari pemegang saham tanpa warkat yang
                 sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI kepada kuasanya secara elektronik. Penerima
                 kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan.
                 Informasi mengenai penerima kuasa independen yang ditunjuk Perseroan dapat diperoleh
                 melalui platform eASY.KSEI melalui www.ksei.co.id. Pemberian kuasa secara elektronik/e- Proxy
                 wajib tunduk pada prosedur, syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI. Sesuai dengan
                 ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
                 Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, pemberian kuasa tersebut
                 harus dilakukan paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan RUPSLB.

         (ii)    Surat Kuasa Konvensional – formulir yang mencakup pemilihan suara. Surat kuasa yang telah
                 dilengkapi dan ditandatangani oleh pemegang saham berikut dengan dokumen pendukungnya
                 wajib disampaikan kepada Perseroan paling lambat pada tanggal 8 Desember 2023 pukul 16.00
                 Waktu Indonesia Barat melalui e-mail ke corsec@vktr.id atau disampaikan kepada PT Electronic
                 Data Interchange Indonesia, Biro Administrasi Efek Perseroan pada alamat Wisma SMR lantai 10,
                 Jl. Yos Sudarso No.89, Jakarta 14350.

         Formulir surat kuasa dan informasi mengenai penerima kuasa independen yang ditunjuk Perseroan dapat
         diperoleh melalui situs web Perseroan www.vktr.id atau dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan
         Perseroan melalui e-mail corsec@vktr.id atau pada PT Electronic Data Interchange Indonesia, Biro
         Administrasi Efek Perseroan pada alamat Wisma SMR lantai 10, Jl. Yos Sudarso Kav.89, Jakarta 14350.

     (b) Hanya surat kuasa yang tervalidasi sebagai pemegang saham Perseroan yang berhak hadir dengan surat




                                                                        PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                        Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                        Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                        Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                        Web : https://vktr.id/
Page 3
       kuasa dalam RUPSLB dan akan dihitung sebagai kuorum untuk pengambilan keputusan.

       Verifikasi akan dilakukan secara fisik oleh Biro Administrasi Perseroan, PT Electronic Data Interchange
       Indonesia, dan Notaris pada saat sebelum memasuki ruang RUPSLB. Dengan demikian, kuasa yang ditunjuk
       melalui surat kuasa konvensional, baik oleh pemegang saham individual ataupun pemegang saham
       berbentuk badan hukum, wajib membawa surat kuasa asli dokumen-dokumen pendukungnya ke tempat
       dilaksanakannya RUPSLB.

6.   Para pemegang saham atau kuasa-kuasa pemegang saham Perseroan, yang akan menghadiri RUPSLB, dimohon
     untuk menyerahkan salinan (photocopy) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti jati diri lainnya, baik untuk
     pemegang saham maupun yang diberi kuasa, kepada petugas pendaftaran RUPSLB Perseroan sebelum
     memasuki ruang RUPSLB. Bagi pemegang saham yang berbentuk badan hukum dimohon untuk memberikan
     salinan/fotokopi Anggaran Dasar masing-masing dan perubahan-perubahannya, termasuk susunan pengurus
     terakhir. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI diwajibkan
     membawa Konfirmasi Tertulis untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh dari perusahaan efek atau di bank
     kustodian mereka masing-masing, di mana pemegang saham Perseroan membuka rekening efeknya.

7.   Bagi pemegang saham yang saham(-saham)nya dititipkan pada penitipan kolektif KSEI, pemberian kuasa oleh
     perusahaan efek atau bank kustodian yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan
     KTUR hanya dapat diberikan kepada karyawan pemegang rekening yang bersangkutan. Sedangkan pemberian
     kuasa oleh pemegang rekening pada KSEI kepada investor yang menjadi nasabahnya untuk hadir dalam
     RUPSLB tidak diperbolehkan.

8.   Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya RUPSLB, pemegang saham atau kuasa-kuasanya yang sah
     dimohon dengan hormat telah berada di tempat RUPSLB selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum
     RUPSLB dimulai.


                                       Jakarta, 20 November 2023
                                      PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                  Direksi




                                                                    PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
                                                                    Bakrie Tower 35th FL, Rasuna Epicentrum
                                                                    Jl. H.R Rasuna Said Jakarta 12940, Indonesia
                                                                    Telephone : (62 21)2991 2222
                                                                    Web : https://vktr.id/

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published20 Nov 2023
Pages3
Characters9,117
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result